Definisi Budaya Organisasi


Pengertian budaya dan organisasi secara parsial mempunyai
pengertian yang berbeda dan budaya organisasi sendiri mempunyai
pengertian yang berbeda pula. Budaya merupakan sebuah konsep
penting dalam memahamo sebuah masyarakat dan kelompok manusia
untuk jangka waktu yang lama. Budaya sendiri merupakan
kompleksitas atau asumsi akan tingkah lau, cerita, metafora, dan
bermacam-macam ide lainnya yang menjadi satu kolektif dalam
menentukan arti menjadi anggota masyarakat tertentu(Stoner, 1995).
Hofstede dalam Wilson Bangun (2012), mengartikan budaya
sebagai pemrogaman kolektif atas pemikiran yang membedakan
anggota-anggota suatu kategori orang dari kategori lainnya. Maka
budaya dapat diartikan sebagai pola pikir dan perilaku efektif dan
efisien yang dilakukan secara berulang terus menerus untuk mencapai
tujuan. Karena efektif dan efisien juga diulang secara terus menerus
sehingga membentuk karakter (watak). Pola pikir yang diulang terus
menerus karena diyakini sebagai bentuk kebenaran maka akan
menjadikannya sebuah nilai (value) dan ideologi untuk diperjuangkan,
sedangkan pola perilaku yang berulang secara terus menerus maka
membentuk norma untuk mengatur, mengarahkan, dan mengendalikan
perilaku individu. Adapun konsep organisasi sendiri menurut Kast dan
James E. Rosenzweig (2002),bahwa organisasi diartikan sebagai
berikut:
1) Suatu subsistem dari lingkungan yang lebih luas
2) Segala pengaturan yang berorientasi pada sasaran orang dan tujuan
yang meliputi
3) Suatu subsistem teknik, dimana orang akan memakai pengetahuan,
teknik, peralatan, dan fasilitas
4) Suatu subsistem struktur, dimana orang akan bekerja sama dalam
aktivitas yang terpadu
5) Suatu subsistem psikososial, dimana adanya hubungan sosial
antara individu dengan individu lainnya
6) Subsistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, pengawasan
dalam setiap segala usaha yang dilakukan
Organisasi yang dimaksud disini berkaitan dengan segi sosial,
karena subjeknya sendiri merupakan manusia yang disatukan oleh nilai-
nilai tertentu. Nilai tersebut merupakan esensi akan moralitas kehendak
untuk memenuhi tanggung jawab manusia, baik yang dilakukan dalam
lingkup organisasi formal maupun organisasi non formal.
Budaya organisasi adalah sebuah persepsi umum yang dipegang
oleh anggota organisasi, dan suatu sistem tentang kebeartian bersama
(Robbins, 2010). Sedangkan Mangkunegara (2009) budaya organisasi
merupakan seperangkat asumsi atau sistem akan keyakinan, nilai-nilai,
dan norma yang dikembangkan dalam organisasi lalu dijadikan sebagai
pedoman tingkah laku bagi anggota-anggota untuk mengatasi masalah
adaptasi internal dan eksternal.
Dalam pengertian lainnya budaya organisasi adalah sebagai
aturan main yang menjadi pegangan atau pedoman dari masyarakat
organisasi dalam menjalankan kewajibannya dan nilai-nilai untuk
berperilaku didalam organisasi. Budaya organisasi dibentuk untuk
dijadikan sebagai nilai-nilai, yang menjadi pedoman dalam berprilaku
dalam lingkup organisasi.
Dari beberapa definisi diatas maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa budaya organisasi sesungguhnya tumbuh karena diciptakan dan
dikembangkan oleh individu yang ada dalam organisasi, dan diterima
sebagai nilai (value) yang harus dipertahankan dan diturunkan kepada
setiap anggota organisasi baru. Nilai (value) tersebut digunakan sebagai
pedoman bagi setiap anggota dan dapat dianggap sebagai ciri khas yang
membedakan satu organisasi dengan organisasi lainnya

Aspek-aspek Psychological Capital


Luthans et al, (2007) menyatakan bahwa Psychological Capital
memiliki beberapa karakteristik dalam diri individu yaitu:
1) Self-efficacy (Efikasi diri)
Self-efficacy merupakan kepemilikan akan rasa yakin dalam
mengambil setiap kesempatan sebagai bentuk usaha untuk
mencapai sebuah kesuksesan didalam tugas yang menantang.
Seorang individu yang memiliki sifat seperti ini akan membuat
individu lebih merasa percaya diri, contohnya ketika guru merasa
percaya diri terlibat dalam diskusi mengenai strategi pembelajaran
yang efektif sehingga membuat individu berkontribusi dalam
lingkungan kerja.
2) Hope (Harapan)
Hope yaitu memiliki ketekunan untuk mencapai tujuan,
mampu melihat sebuah peluang yang dapat dicapai, dan
memunculkan harapan dalam mencapai keberhasilan. Contohnya,
individu memandang adanya banyak jalan keluar setiap adanya
masalah. Sehingga individu dengan tenang mengatasi
permasalahan yang dihadapi.
3) Resiliency (Ketahanan)
Resiliency yaitu kemampuan individu dalam mengatasi
tantangan hidup dan mempertahankannya. Ketika individu
mengalami masalah maka individu dapat mengatasinya, dan
memecahkan masalah tersebut untuk melakukan perubahan ke arah
yang lebih baik dan mencapai kesuksesan. Contohnya, ketika
individu dihadapkan pada keadaan masa-masa sulit dalam
pekerjaannya maka individu tersebut mampu mengatasinya.
4) Optimism (Optimisme)
Optimisme yaitu kemampuan menciptakan sebuah atribut
yang positif dalam diri individu tentang kesuksesan dalam tugas
yang menantangnya. Contohnya, individu beranggapan jika terjadi
hal-hal yang tidak pasti dalam pekerjaannya maka individu
mengharapkan hal tersebut merupakan yang terbaik untuk dirinya,
dan individu akan mengambil hikmah dari setiap masalah dan
menjadikannya sebuah pembelajaran untuk perubahan yang lebih
baik

Definisi Psychological Capital


Psychological capital atau lebih dikenal dengan sebutan PsyCap,
merupakan konsep dalam level individu yang bertujuan untuk
mendorong pertumbuhan dan kinerja pada individu. Sedangkan dalam
level organisasi mendorong organisasi memperoleh keuntungan
kompetitif melalui kinerja karyawan (Luthans & Avolio, 2003).
Psychological capital merupakan keadaan psikologis yang positif yang
dicirikan adanya keyakinan diri bahwa individu tersebut dapat
mencapai tujuannya melalui kemampuan kognitif yang ada dalam diri
individu untuk melakukan sebuah aksi yang tepat, belajar dari orang
lain, belajar dari pengalaman yang dimiliki dan menetapkan pada tujuan
yang dimiliki (Adiwibawa, 2014).
Luthans et al., (2007) mendefinisikan modal psikologi sebagai
berikut:
“PsyCap is an individual’s positive psychological state of development
and is characterized by: (1) Having confidence (self-efficacy) to take
on and pit in the necessary effort to succeed at challenging task; (2)
Making a positive attribution (optimism) about succeeding now and in
the future; (3) Persevering toward goals and, when necessary,
redirecting paths to goals (hope) in order to succeed, and (4) When
beset by problems and aversity, sustaining and bouncing back and even
beyond (resiliency) to attain success”.
Berdasarkan kutipan diatas maka dapat diartikan bahwa modal
psikologis sebagai suatu perkembangan keadaan psikologis yang positif
pada individu yang ditandai dengan memiliki keyakinan (self efficacy)
untuk memilih dan upaya yang dibutuhkan agar berhasil dalam tugas
yang menantang. Selanjutnya, membuat atribut positif (optimism)
tentang keberhasilan pada masa kini dan masa yang akan datang.
Memiliki ketekunan dalam mencapai tujuan dan, perlu mengalihkan
cara untuk mencapai tujuan (hope) dalam mencapai keberhasilan.
Kemudian, ketika terjadi sebuah masalah dan kesulitan, diharapkan
mampu bertahan dan “memantul kembali” bahkan melampui ketahanan
(resiliency) untuk mencapai keberhasilan.
Berdasarkan dari beberapa definisi maka dapat disimpulkan
bahwa modal psikologis adalah kondisi perkembangan psikologis
seseorang yang positf dan memiliki beberapa karakteristik. Selain itu
sifat dari modal psikologis adalah terbuka terhadap perubahan dan akan
terus berkembang

Faktor-faktor yang mempengaruhi Perilaku Kerja Inovatif


`Tercapainya sebuah perilaku inovatif dipengaruhi oleh berbagai
faktor, baik dari dalam individu maupun dari lingkungan organisasi. Li
dan Zheng (2014) menyatakan terdapat dua faktor yang dapat
memunculkan perilaku inovatif pada diri seseorang, yaitu:
1) Faktor Internal
Faktor internal yang dapat menimbulkan perilaku inovatif
berasal dari sifat yang dimiliki oleh individu untuk ikut serta dalam
memunculkan perilaku inovatif. Kemampuan individu dalam
berinovasi dapat dilihat dari sifat yang ada dalam individu, seperti
psychologi capital (modal psikologi) merupakan modal positif bagi
individu, seperti sifat optimisme, efikasi diri, resiliensi dan
harapan. Sifat positif tersebut mendorong individu untuk
berperilaku inovatif.
2) Faktor eksternal
Faktor eksternal yang mampu menimbulkan perilaku
inovatif pada individu merupakan faktor yang mengacu pada
kondisi lingkungan tempat individu bekerja, kondisi lingkungan,
serta budaya yang ada pada organisasi individu bekerja. Budaya
yang ada di organisasi sangat besar pengaruhnya terhadap
pembentukan pribadi seseorang, karena budaya organisasi ikut
merangsang tumbuhnya kreativitas sehingga menumbuhkan
perilaku kerja inovatif dari anggota organisasi.
Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa
terdapat dua faktor yang dapat memunculkan perilaku inovatif, yaitu
faktor internal yang berasal dari dalam diri individu dan faktor eksternal
yang berasal dari lingkungan. Penelitian ini berfokus pada faktor yang
disampaikan Li & Zheng (2014) Kedudukan budaya organisasi terletak
pada faktor eksternal, sedangkan kedudukan modal psikologis terletak
pada faktor internal dari dalam diri individu

Aspek-Aspek Perilaku Kerja Inovatif


Menurut De Jong dan Hartog (2008), terdapat empat indikator
perilaku kerja inovatif yaitu:
1) Idea Exploration (Pengekplorasian Ide)
Perilaku untuk mempelajari akan adanya peluang baru
dengan mengidentifikasi peristiwa yang telah terjadi,
mengidentifikasi teka-teki yang perlu untuk dipecahkan, dan
mengindentifikasi pemicu terjadinya masalah yang membutuhkan
penyelesaian.
2) Idea Generation (Pemunculan Ide)
Perilaku dalam pemunculan ide dan mampu
mengembangkan ide inovasi dengan menciptakan dan
menyarankan ide untuk menemukan proses baru.
3) Ide Championing (Mewujudkan Ide)
Upaya untuk mewujudkan sebuah ide-ide kreatif dan
merealisasikan dalam bentuk pekerjaan. Dalam hal ini individu
diharapkan terdorong untuk mencari dukungan dalam mewujudkan
ide dengan inovasi baru yang telah dihasilkan.
4) Ide Implementation (Pengaplikasian Ide)
Perilaku untuk menerapkan ide baru tersebut kedalam
proses kerja yang biasa dilakukan, serta tindakan untuk
mengembangkan, menguji coba, dan mengkomersialisasikan ide-
ide inovatif.
Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa perilaku
inovatif adalah serangkaian tindakan yang menghasilkan ide atau
gagasan baru yang muncul dari individu yang terarah dan tertuju dalam
mencapai tujuan dari organisasi atau perusahaan. Sehingga seseorang
yang memiliki perilaku inovatif akan berusaha untuk berupaya
memecahkan masalah dengan menggunakan segenap cara yang
berbeda dari orang lain sehingga menghasilkan cara yang efektif dan
efisien

Definisi Perilaku Kerja Inovatif


Perilaku inovatif sangat berhubungan dengan inovasi. Perilaku
inovatif dengan inovasi sendiri berupa perubahan sosial, bedanya
terletak di tekankan pada ciri perubahannya. Inovasi penekanannya
terletak di hal yang dilihat sebagai suatu yang baru dari individu
maupun masyarakat. Sedangkan, perilaku inovatif penekanannya
terletak di sikap yang kreatif terhadap suatu yang berubah dari sesuatu
yang bersifat tradisional menjadi ke sesuatu yang bersifat modern.
Menurut Roger (2009) menyampaikan bahwa inovasi akan
mempunyai batasan sebagai gagasan atau ide, praktek, dan berupa
benda atau objek yang dianggap baru oleh seseorang. Sedangkan
Robbins (2006) menyatakan bahwa inovasi merupakan suatu
pembaharuan, sesuatu penemuan yang baru, berupa ide, cara, alat,
hasil produk atau yang lainnya. Seseorang yang memiliki perilaku
inovatif akan terlihat dan berdampak pada kehidupan sehari-harinya
yang akan memiliki pikiran kritis, akan selalu mengusahakan agar
sesuatu muncul yang baru dari lingkungan sekitarnya.
Menurut Kleysen dan Street (2001) perilaku inovatif berarti
sebagai keseluruhan tindakan dari individu yang mengarah
pemunculan, pengenalan, dan penerapan dari suatu yang baru dan
menguntungkan pada seluruh tingkat organisasi. Perilaku inovatif
berfokus pada proses yang lebih kompleks karena perilaku inovatif
membahas sampai ke penerapan ide-ide yang dihasilkan (Carneli, dkk,
2006). Lebih lanjut lagi George dan Zhou (2001), berpendapat karakter
individu yang memiliki perilaku inovatif yaitu:
1) Berusaha untuk memahami teknologi yang baru, teknik, proses dan
gagasan baru.
2) Berusaha menghasilkan gagasan-gagasan kreatif.
3) Berusaha memperjuangkan dan memajukan ide-ide ke orang lain.
4) Menyediakan sumber daya dan meneliti apa yang diperlukan untuk
mewujudkan ide-ide baru.
5) Mengembangkan rencana dan jadwal yang matang untuk dapat
mewujudkan ide tersebut

Pelatihan Efikasi Diri untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif


Ormrod ( 2008: 21 ) menyatakan bahwa efikasi diri adalah penilaian seseorang
tentang kemampuannya sendiri untuk menjalankan perilaku tertentu atau mencapai
tujuan tertentu. Individu dengan efikasi diri tinggi mampu mencapai keberhasilan
yang tinggi disbanding individu dengan efikasi diri rendah. Hal ini terjadi karena
individu dengan efikasi diri tinggi memiliki aspirasi yang lebih tinggi dan memiliki
kegigihan yang lebih kuat dalam bekerja untuk mencapai sutau tujuan tertentu
( Bandura dalam Feldman, 2012: 187 ).Menurut Mathis ( 2002) Pelatihan adalah suatu
proses dimana orang – orang mencapai kemampuan tertentu untuk membantu
mencapai tujuan organisasi. Pelatihan terkait dengan ketrampilan dan kemampuan
yang diperlukan untuk pekerjaan yang sekarang dilakukan. Pelatihan dilakukan untuk
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan teknis sesuai dengan profesi pada
bidangnya.
Self efficacy merupakan konsep penting dalam manajemen dan organisasi. Asal
self efficacy adalah penelitian dan teori sosial kognitif (Bandura, 1997). Tidak seperti
mengukur persepsi individu dari seluruh kelompok atau organisasi, self efficacy
mengevaluasi persepsi orang dari situasi kerja. Self efficacy mencerminkan keyakinan
seseorang dalam kemampuan untuk melakukan tugas khusus pada proses inovasi
(Luthans et al., 2007). Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa self efficacy
yang lebih tinggi memungkinkan untuk melihat tantangan sebagai sesuatu yang dapat
diatasi dengan kompetensi yang cukup dan usaha sehingga mereka cenderung
memilih untuk mengeksplorasi peluang dan menggenerasikan ide – ide baru untuk
mengatasi hal tersebut. Individu yang memiliki optimism tinggi cenderung akan
bersikap positif untuk berusaha melakukan sebuah perubahan kearah yang lebih baik,
melihat kesempatan – kesempatan di masa depan, dan fokus dalam memgambil
kesempatan – kesempatan tersebut.

Faktor – Faktor yang Memengaruhi Efikasi Diri


Ormrod (2008: 23) menjelaskan empat faktor yang memengaruhi
perkembangan Efikasi Diri, yaitu :
a. Keberhasilan dan Kegagalan pembelajar sebelumnya.
Pembelajar lebih mungkin untuk yakin bahewa mereka bias berhasil
pada suatu tugas tertentu apabila mereka telah berhasl pada tugas tersebut atau
tugas lain yang mirip di masa lalu. Sebagai contoh, Elena mungkin lebih yakin
untuk memelajari soal matematika tentang pengurangan, karena sebelumnya
Elena telah berhasil mempelajari soal pertambahan. Contoh lain, Budi mungkin
saya lebih yakin untuk belajar bulu tangkis, karena sebelumnya iya telah belajar
ping pong. Meski demikian, penelitian harus mampu mengindentifikasi sejauh
mana individu tersebut mampu mempertimbangan antara kesuksesan dan
kegagalan yang sudah terjadi sebelumnya. Berbeda dengan siswa Sekolah Dasar,
Pembelajaran yang memasuki usia remaja lebih mampu mempertimbangkan
suatu pola kesuksesan dan kegagalan jangka panjang.
b. Pesan dari Orang Lain
Salah cara dapat digunakan untuk meningkatkan efikasi diri siswa
adalah dengan menunjukkan hal-hal yang sebelumnya telah mereka lakukan
dengan baik atau hal – hal yang sekatang telah mereka lakukan dengan mahir.
Cara lain yang dapat dilakukan adalah memberikan alas an – alas an kepada siswa
untuk percaya bahwa mereka dapat sukses dimasa depan. Perkataan seperti “
Kamu pasti bisa mengerjakan tugas Fisika” dapat mendongkrak kepercayaan diri
diri siswa. Namun, pengaruh prediksi optimistic akan cepat hilang kecuali siswa
melakukan usaha yang benar – benar membuat siswa sukses.
c. Kesuksesan dan Kegagalan Orang Lain
Individu seringkali membentuk opini mengenai kemampuannya sendiri
dengan mengamati kesuksesan dan kegagalan orang lain yang serupa dengan
orang tersebut. Dengan cara yang sama, siswa sering mempertimbangkan
kesuksesan dan kegagalan teman sekelasnya, terutama yang kemampuannya
setara, ketika menilai peluang kesuksesan siswa itu sendiri, Ketika siswa meliahat
teman – teman kelas yang kemampuannya setara dengannya dan temannnta itu
suskses, maka siswa juga memiliki alas an untuk optimis dan akan kesusksesan
mereka sendiri. Berlaku sebaliknya, jika siswa melihat teman dengan kemampuan
yang setara gagal, siswa tersebut akan jauh kurang optimis.
d. Kesuksesan dan Kegagalan dalam Kelompok yang lebih besar.
Siswa mungkin memiliki efikasi diri yang lebih besar ketika mereka
bekerja dalam kelompok. Efikasi diri macam ini disebut sebagai efikasi diri
kolektif. Efikasi diri kolektif tergantuk tidak hanya pda persepsi siswa akan
kapabilitasnya sendiri dan orang lain, melaikan juga pada persepsi mereka
mengenai bagaimana mereka dapat bekerja bersama – sama secara kolektif dan
mengkoordinasikan peran serta tanggung mereka.. Anak-anak dan remaja akan
memiliki efikasi diri yang tinggi ketika mereka bekerja dengan kelompok, asalkan
kelompok mereka berfungsi secara lancer dan efektif.
Feist dan Feist (2011: 213) menjabarkan empat faktor yang
memengaruhi efikasi diri, yaitu :
a. Pengalaman Menguasai Sesuatu ( mastery experiences )
Sumber yang paling berpengaruh dari efikasi diri adalah pengalaman
mengenai sesuatu, yaitu performa mas alalu. Secara umum, performa yang
berhasil akan meningkatgkan ekspektasi menegnai kemampuan, kegagalan
cenderung akan menurunkan hal tersebut. Ada enam dampak dari pernyataan
tersebut.
Pertama, performa yang berhasil akan meningkatkan efikasi diri secara
proporsional dengan kesulitan dari tugas tersebut. Sebagai contoh, seoarang
pelajar yang cerdas akan mengalami alami peningkatan efikasi diri dengan
baik bila belajar meghadapi soal dengan kesulitan tinggi dan diimbangi
dengan kegiatan belajar yang setara, Kedua, tugas yang dapat diselesaikan
dengan baik oleh diri sendiri akan lebih efektif daripada yang diselesaikan
dengan bantuan orang lain. Ketiga, saat individu telah berusaha secara
maksimal namun mengalami kegagalan maka kegagalan ini dapat
menyebabkan penurunan efikasi diri. Kegagalan dengan usaha minimal tidak
terlalu berpengaruh terhadap penurunan efikasi diri, tetapi kegagalan yang
disertai usaha maksimal akan berpengaruh terhadap penurunan efikasi diri..
Keempat, kegagalan dalam kondisi rangsangan atau tekanan emosi yang tinggi
tidak terlalu merugikan diri dibandingkan dengan kegagalan dalam kondisi
maksimal. Kelima, kegagalan sebelum mengukuhkan rasa menguasai sesuatu
akan lebih berpengaruh buruk pada rasa efikasi diri daripada kegagalan
setelahnya. Dampak keenam, kegagalan yang terjadi kadang-kadang
mempunyai dampak yang sedikit terhadap efikasi diri, terutama pada individu
yang mempunyai ekspetasi yang tinggi terhadap kesuksesan.
b. Modeling Sosial
Modeling social yaitu penagalaman vikarius adalah factor krdua yang
memengaruhi sefikasi diri. Efikasi diri meningkat saat individu
mengobservasi pencapaian oaring lain yang mempunyai kompentensi yang
setara, namun akan berkurang saat individu melihat rekan sebaya gagal.
c. Persuasi Sosial
Efikasi diri dapat diperoleh atau dilemahkan melalui persuasi social. Ada
tiga kondisi dmana persuasi orang lain dapat meningkatkan atau menurunkan
efikasi diri. Kondisi pertama adalah bahwa individu harus mempercayai pihak
yang melakukan persuasi. Kata – kata atau kritik dari sumber yang terpercaya
mempunyai daya yang lebih efektif dibandingkan dengan hal yang sama dari
sumber yang tidak terpercaya. Pesuasi sosial dapat meningkatkan efikasi diri
secara efektif hanya bila kegiatan yang ingin didukung untuk dicoba berada dalam
jangkauan perilaku seseoarang. Sebanyak apapun persuasi verbal dari orang lain
tidak dapat mengubah penialaian seseorang mengenal kemampuan dirinya untuk
berlari 100 meter dibawah 8 detik.
Kondisi kedua yaitu bahwa daya yang lebih efektif dari sugesti
berhubungan langsung dengan status dan otoritas yang dipersepsikan dari orang
yang melakukan persuasi. Sebagai contoh, saran dari seorang tokoh music
terkenal kepada pemain music pemuala bahwa mereka mampu mempelajari not
balok dalam jangka waktu tiga hari bisa lebih dipercaya diri pada saran dari
seoarang teman.
Kondisi ketiga, persuasi sosial menjadi lebih efektif saat dikombinasikan
dengan performa sukses. Persuasi dapat meyakinkan seseoarang untuk berusaha
dalam suatu kegiatan dan apabila performan yang dilakukan sukses, maka efikasi
akan meningkat karena individu mengalami pencapaina dan penghargaan verbal.
d. Kondisi Fisik dan emosional
Emosi yang kuat biasanya akan mengurangi performa misalnya saat
seseorang mangalami ketakutan atau kecemasan akut. Kondisi emosi seperti ini
akan menimbulkan ekspektasi efikasi diri rendah. Kebanyakan orang saat tidak
tajut, mempunyai kemampuan untuk menaklukkan ular berbisa dengan berhasil.
Untuk menaklukkan ular yang perlu dilakukan ialah memegang kuat tepat
dibelakang kepala ular. Tetapi ketika rasa takut muncul saat seseoarang sedang
berusaha memegang ular, yang terjadi adalah ekspektasi menaklukkan ular orang
tersebut menurun secara drastis.
Menurut Schermerhorn dkk dalam Wibowo (2013: 162 ) ada empat cara
untuk membangun efikasi diri, yaitu :
a. Enactive Mastery;
Mendapatkan kepercayaan melalui pengalaman positif.
b. Vicaroius Modelling;
Mendapatkan kepercayaan dengan melalui mengamati orang lain
c. Verbal Persuation;
Mendapatkan kepercayaan seseorang yang memeritahu kita atau mendorong
kita bahwa kita dapat menjalankan tugas
d. Emotional Arousal;
Mendapatkan kepercayaan ketika kita sangat didorong atau diberi energi untuk
berkinerja baik dalam suatu situasi
Berdasarkan beberapa penjabaran yang telah disampaikan bahwa faktor –
faktor yang memengaruhi efikasi diri adalah pengalaman sebelumnya, pengalaman
vikarius, persuasi sosial, kondisi fisik dan emosional

Dimensi Efikasi Diri


Bandura ( 1997: 42-43 ) menyebutkan bahwa Efikasi Diri terdiri dari tiga
dimensi yaitu :
a. Tingkat Kesulitan ( Level )
Aspek tingkat kesulitan yang dimaksud adalah kesulitan dalam mengerjakan
tugas. Ada perbedaan tingkat diri antara satu individu dengan individu lainnya.
Salah satu yang membedakan Efikasi Diri adalah tingkat kesulitan, Tugas dengan
tingkat kesulitan tertentu dapat menentukan Efikasi Diri seseorang. Saat seseorang
menghadapi tugas yang mudah, tidak menghadapiu kesulitan atau mendapat
rintangan dan masalah, maka sangat mudah bagi seseorang untuk mencapai
Efikasi Diri tinggi. Individu yang mengerjakan tugas dengan kesulitan tinggi
dituntut untuk memiliki Efikasi Diri tinggi, akibatnya individu dengan Efikasi Diri
rendah cebderung menghindari tugas dengan tingkat kesulitan tinggi.
b. Tingkat Kekuatan ( Strenght )
Tingkat kekuatan merupakan aspek efikasi diri yang berkaitan dengan
kekuatan dari keyakinan atau pengharapan individu terhadap kemampuannya.
Keyakinan yang kuat akan mendorong individu untuk terus berupaya mencapai
tujuannya meskipun mendapatkan pengalaman yang tidak menyenangkan.
Sebaliknya jika keyakinan yang dimiliki individu lemah akan membuat individu
tersebut mudah goyah oleh pengalaman – pengalaman yang tidak menyenangkan.
c. Generalisasi ( Generality )
Generalisasi merupakan cakupan bidang tugas dimana individu merasa
mampu untuk melakukan tugas. Generalisasi berkaitan dengan apakah seseorang
hanya merasa yakin terhadap kemampuannya pada suatu tugas atau situasi
tertentu pada tugas yang lebih bervariasi. Generalisasi dapat bervariasi pada
beberapa dimensi termasuk didalamnya derajat kesamaan aktifitas, modalitas
dimana kemampuan diekspresikan seperti perilaku, kognisi dan afeksi, fitur
kualitatif dari suatu situasi dan karakteristik orang yang menjadi sasaran perilaku
tersebut.
Pendapat lain tentang dimensi efikasi diri juga disampaikan oleh Adisasmito ( dalam
Raeni dan Purnami, 2013: 40 ) yaitu :
a. Dimensi Tingkat
Dimensi tingkat mengacu pada tingkat kesulitan tugas yang diyakini
seseorang dapat dicapai. Tingkat keyakinan akan memengaruhi dalam pemilihan
aktifitas, jumlah usaha, serta ketahanan dalam menghadapi dan meyelesaikan
tugas yang dilakukan. Hal ini dimaksudkan bahwa seseorang yang mempunyai
tingkat keyakinan tinggi akan mampu menghadapi situasi kompetitif dengan
antusias dan percaya diri.
b. Dimensi Kekuatan
Dimensi kekuatan mengacu pada tingkat keyakinan individu dalam meraih
kesuksesan setiap tugas. Individu dengan dimesi kekuatan yang baik tetap
memiliki keyakinan bahwa individu tersebut mampu untuk memyelesaikan
tugasnya dnegan baik meskipun tugas yang dihadapi sagat berat dan sulit.
c. Dimensi Generalisasi
Dimensi generalisasi mengacu pada keyakinan individu terhadap beberapa
kemampuan tertentu yang dapat diraih dengan sukses dalam berbagai situasi.
Generalisasi pada keyakinan diri menunjukkan tingkat kesempurnaan keyakinan
diri yang tidak dibatasi oleh situasi tertentu

Pengertian Pelatihan Efikasi Diri


Dalam Robbins dan Judge (2017: 142-143 ) pelatihan adalah pengalaman
belajar terstruktur yang dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan
menjadi ketrampilan khusus, pengetahuan atau sikap. Kemampuan tersebut adalah
potensi fisik, mental, atau potensi psikologis. Pelatihan dalam hal ini bertujuan
untuk mengubah kemampuan, pengetahuan dan pengalaman kedalam pekerjaan
khusus yang berhubunban dengan ketrampilan. Pengertian pelatihan menurut
Yukl (1977: 10) adalah semua usaha merencanakan, melaksanakan, evaluasi guna
mempermudah dalam memperoleh kemampuan – kemampuan, pengetahuan,
sikap yang relevan dengan tujuan organisasi. Kegiatan pelatihan mempunyai
tujuan tertentu yaitu untuk meningkatkan kemampuan kerja sehingga
menimbulkan perubahan perilaku aspek – aspek kognitif, ketrampilan dan sikap
( Hamalik, 2005: 12 ). Kemampuan tersebut adalah :
a. Kemampuan membenuk dan membina hubungan antar perorangan
( intra personal )
b. Kemampuan menyesuaikan diri dengan keseluruhan lingkungan kerja
c. Pengetahuan dan kecakapan untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu
d. Kebiasaan, pikiran, dan tindakan serta sikap dalam pekerjaan
Perubahan aspek kognitif yang bertujuan menimbulkan suatu perubahan sangat
dibutuhkan bagi pekerja batik untuk dapat bersaing sehingga perilaku kerja kreatif
dan inovatif dapat terwujud. Self Efficacy yang tinggi diharapkan dapat membentuk
pola berpikir kreatif dan inovatif .
Bandura dalam ( Feist and Feist 2017 : 157 ) mendefinisikan Efikasi Diri sebagai
keyakinan seseorang dalam kemampuannya untuk melakukan suatu bentuk control
terhadap keberfungsian orang itu sendiri dan kejadian dalam lingkungan. Selanjutnya
menurut Baron dan Byrne (dalam Nurlaila 2011: 21-23 ) menyatakan bahwa efikasi
diri adalah suatu penilaian individu terhadap kemampuan dan kompetensinya dalam
melaksanakan suatu tugas dan dalam mencapai suatu tujuan, atau ketika mengatasi
suatu masalah. Efikasi diri yang selanjutnya mengarahkan sesorang dalam merasa,
berpikir, memotivasi dirinya sendiri dan perilaku yang akan dimunculkan. Dalam
kehidupan sehari-hari efikasi diri mengarahkan seseorang untuk menghadapi
tantangan tersebut. Individu dapat memiliki efikasi diri yang tinggi atau rendah.
Individu dengan efikasi diri tinggi akan lebih tekun, sedikit merasa cemas dan tidak
mengalami depresi sedangkan individu yang memilki efikasi rendah memiliki
keterampilan sosial yang kurang, tanggapan terhadap lingkungan disertai kecemasan,
adanya keinginan menghindari interaksi interpersonal serta cenderung lebih depresi.
Seperti yang diungkapkan Bandura ( dalam Ardiyanti & Alsa, 2015: 3-4 )
bahwa bagaimana individu berperilaku tergantung pada resiprokal antara
lingkungan dengan faktor personal individu, khususnya faktor kognitif yang
berhubungan dengan keyakinannya bahwa dia mampu atau tidak mampu
melakukan suatu tindakan untuk mencapai hasil tertentu dengan berhasil (efikasi
diri). Dari sini tampak bahwa perspektif sosial kognitif menempatkan efikasi diri
sebagai salah satu faktor yang memengaruhi perilaku.
Berdasarkan pendapat para ahli tentang Efikasi Diri disimpulkan bahwa
Efikasi Diri merupakan keyakinan individu terhadap kemampuan diri sendiri
dalam melakukan atau mengerjakan suatu tugas tertentu.
Dalam penelitian ini, variabel Efikasi Diri sebagai bentuk intervensi
psikologis yang di desain dalam bentuk pelatihan sebagai upaya untuk
meningkatkan perilaku kerja individu lebih inovatif. Pelatihan Efikasi Diri
mengacu pada dimensi Efikasi Diri yang diungkapkan oleh Bandura meliputi :
Dimensi tingkat kesulitan tugas ( Level ), dimensi kekuatan ( strength), dan
dimensi generalisasi ( Generality ). Dengan demikian individu pembatik akan
merasa yakin dengan kemampuan dan usaha – usaha yang dilakukannya sehingga
mampu mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan

Faktor – Faktor yang Memengaruhi Perilaku Kerja Inovatif


Terdapat faktor-faktor yang diperkirakan dapat meningkatkan munculnya
perilaku inovatif karyawan. Nijenhuis (2015) mengemukakan beberapa faktor
eksternal maupun faktor internal yaitu:
a. Faktor Eksternal.
1) Competitive pressures.
Semakin tingginya tekanan untuk berkompetisi mampu mendorong
karyawan untuk bekerja lebih baik dan memiliki efek positif untuk
munculnya perilaku inovatif.
2) Social – Political pressures.
Organisasi yang memiliki dukungan dari pemerintah harus terus memberi
hasil kerja yang memuaskan jika tetap ingin mendapat dukungan. Sehingga
pemimpin dan karyawan harus memuncul perilaku inovasi agar tetap
memberi hasil kerja yang terus berkembang dan lebih baik.
b. Faktor Internal
1) Interaksi dengan atasan (Kepemimpinan)
Karyawan yang memiliki hubungan yang positif dengan atasan mereka
lebih mungkin untuk menunjukkan perilaku inovatif kerja dan mampu
memberi keyakinan bahwa perilaku inovatif mereka akan menghasilkan
keuntungan kinerja. Hubungan yang berkualitas sering ditandai dengan
saling percaya dan menghormati.
2) Interaksi dengan grup rekan kerja
Karyawan yang memiliki hubungan baik dengan rekan kerja lebih mungkin
memudahkan mereka mengimplementasikan ide baru mereka juga
meningkatkan idea generation di dalam sebuah grup rekan kerja mereka.
Dan hal ini memudahkan perilaku inovatif kerja untuk berkembang

Dimensi Perilaku inovatif


Menurut Jong dan Hartog (2003:26-27) dalam proses perilaku inovatif dapat
diukur dengan 4 dimensi yaitu melihat peluang, mengeluarkan ide, memperjuangkan
ide, dan aplikasi ide yang dibagi menjadi 2 tahapan yang dilewati individu. Melihat
peluang dan mengeluarkan ide termasuk dalam tahap inisiasi kemudian untuk
memperjuangkan ide dan aplikasi ide termasuk dalam tahap implementasi. Berikut
penjelasan mengenai dimensi dalam perilaku inovatif yaitu:

  1. Tahap Inisiasi
    a. Melihat Peluang
    Untuk para karyawan melihat peluang merupakan proses awal yang dilakukan
    dengan cara mengidentifikasi permasalahan yang ada yang tidak sesuai dengan
    yang diharapkan, permasalahan metode kerja yang diterapkan, kebutuhan
    pelanggan yang tidak terpenuhi, dan adanya indikasi perubahan pola tren yang
    terjadi di lingkungan. Dari beberapa permasalahan tersebut maka karyawan
    dapat melihat adanya peluang kesempatan untuk memberikan solusi yang
    bermanfaat.
    b. Mengeluarkan ide
    Pada tahap ini karyawan mengeluarkan konsep mengenai pemikiran baru
    dengan tujuan untuk perbaikan atau perubahan agar lebih baik. Hal ini
    mencakup menghasilkan ide baru atau layanan baru, pertemuan dengan klien
    atau teknologi pendukung dan menghasilkan solusi untuk masalah dengan
    tujuan untuk meningkatkan proses pelayaan sehingga lebih efisien. Kunci
    dalam mengeluarkan ide yaitu mengkombinasikan dan memperbaharui
    informasi dan konsep yang ada untuk memecahkan masalah dan
    meningkatkan kinerja.
  2. Tahap Implementasi
    a. Memperjuangkan Ide
    Dalam tahapan ini adalah mengembangkan dan mengimplementasikan ide yang
    telah diungkapkan. Tanggung jawab dalam impelentasi ide untuk inovasi maka
    karyawan dituntut untuk memiliki komitmen yang kuat dan mampu mengajak
    orang lain agar paham mengenai ide yang dicetuskan. Untuk kesuksesan suatu
    organisasi memang diperlukan peran karyawan untuk memunculkan ide-ide
    kreatif dan kemudian memperjuangkan ide tersebut. Memperjuangkan dalam
    hal ini termasuk membujuk dan memengaruhi rekan kerja agar mendukung
    dengan melakukan negosiasi. Keberhasilan ide bergantung pada kemampuan
    individu dalam membujuk dan mempengaruhi serta pada kemampuannya untuk
    memanfaatkan jaringan pribadi yang dimiliki.
    b. Aplikasi Ide
    Tahap aplikasi ide berkaitan dengan perilaku yang dilakukan karyawan yang
    bertujuan untuk mengembangkan, menguji dan memasarkan hal baru. Hal ini
    kaitannya dengan membuat inovasi dalam proses kerja yang biasa dilakukan

Pengertian Perilaku Kerja Inovatif


Perilaku inovatif adalah faktor kunci yang mendukung inovasi di dalam setiap
organisasi sehingga pengukurannya dapat dilihat keterkaitannya dengan praktik dan
teori yang diungkapkan (Amir, 2015: 67). Kreativitas dan inovasi sering digunakan
dalam penelitian saat ini yang masih dipertukarkan dalam penggunaannya yang belum
diperhatikan dengan jelas (West dan Farr, 1990:5). Kreativitas mengacu pada
pengeluaran ide sedangkan inovasi penerapannya hingga pada aplikasi ide yang
dimiliki (Jong dan Hartog, 2003:28).
Menurut Rank et al. (2004: 522) perilaku inovatif mengacu pada inisiatif
karyawan terkait dengan adanya inovasi di dalam organisasi termasuk generasi ide
baru dan penggunaan ide, mengkomunikasikan ide dan menyampaikannya terhadap
yang lain mengenai ide tersebut serta mengimplementasikan dalam pekerjaan di
organisasi. West dan Farr (1990:9) mengungkapkan bahwa perilaku inovatif
didefinisikan sebagai intensitas menggenerasikan, mempromosikan dan
merealisasikan ide baru pada rekan kerja mereka, tim kerja atau organisasi dalam
rangka untuk meningkatkan kinerja individu, kelompok atau organisasi. Selama
mempromosikan ide, individu tidak hanya membagikan informasi dan data mengenai
tujuan inovasi tetapi seharusnya
juga mewujudkannya ke dalam bentuk yang mudah dipahami dan sesuai untuk yang
lain dan tim (Jaberi, 2016: 42).
Berbeda dengan Jong dan Hartog (2003:25) yang mendefinisikan bahwa perilaku
inovatif merupakan semua tindakan individu yang diarahkan pada generasi,
pengenalan dan penerapan hal baru yang menguntungkan di tingkat organisasi
manapun mencakup perubahan dalam konsep layanan antarmuka klien, sistem
pengiriman dan pilihan teknologi. Untuk berperan dalam proses inovasi karyawan
dapat menghasilkan ide yang muncul karena adanya peluang yang dilihat dari adanya
ketidaksesuaian dengan yang diharapkan, mengidentifikasi kesenjangan kinerja atau
menghasilkan solusi untuk permasalahan (Jong dan Hartog, 2007: 43).
Menurut Purba (2009: 155) mengungkapkan bahwa perilaku inovatif merupakan
perilaku yang menekankan adanya sikap kreatif agar terjadi proses perubahan sikap
dari tradisional ke modern, atau dari sikap yang belum maju ke sikap yang sudah maju.
Seorang individu yang memiliki perilaku inovatif dalam keseharaiannya akan lebih
berpikir kritis, berusaha agar selalu terjadi perubahan untuk pembaruan di
lingkungannya, dan mengupayakan perubahan yang memiliki nilai tambah, serta
berupaya untuk memecahkan masalah dengan cara yang lebih efektif dan efisien.
Sedangkan Scott dan Bruce (2013:581-582) mengungkapkan bahwa perilaku
inovatif merupakan proses multistage dengan berbagai kegiatan dan perilaku individu
yang diperlukan dalam setiap tahapnya yaitu pencetusan ide yang muncul akibat
beberapa faktor sosial, tahap selanjutnya mencari dukungan untuk ide dan berupaya
untuk memberikan pemahaman mengenai idenya terhadap yang lain, dan tahap yang
terakhir adalah merealisasikan ide dalam bentuk produk ataupun pelayanan.
Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan maka dapat disimpulkan bahwa
perilaku inovatif adalah perilaku yang ditunjukkan oleh individu dalam suatu
organisasi yang berupaya untuk memberikan ide sebagai solusi atas permasalahan
yang terjadi, dan menyampaikannya pada rekan kerja atau tim untuk selanjutnya
direalisasikan agar mendapatkan hasil yang diharapkan

Pengertian Leadership atau Kepemimpinan


Yamin dan Maaisah (2010; 74) Kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi yang
dilakukan oleh seseorang dalam mengolah anggota untuk mencapai tujuan organisasi.
Sedangkan menurut Wukir (2013; 134) kepemimpinan merupakan seni memotivasi dan
mempengaruhi sekelompok orang untuk bertindak mencapai tujuan

Indikator Motivasi Kerja


Menurut Wibowo (2013; 110), adapun indikator-indikator motivasi kerja adalah sebagai
berikut:

  1. Engagement
    Merupakan janji pekerja untuk menunjukkan tingkat antusiasme, inisiatif, dan usaha untuk
    meneruskan.
  2. Commitment
    Merupakan suatu tingkatan dimana pekerja mengikat dengan organisasi dengan
    menunjukkan tindakan Organizational Citizenship.
  3. Satisfaction (kepuasan)
    Merupakan refleksi pemenuhan kontrak psikologis dan memenuhi harapan ditempat
    bekerja.
  4. Insentif
    Merupakan pemimpin perlu membuat perencanaan pemberian insentif dalam bentuk baik
    berupa gaji, bonus, tunjangan dan jaminan. Berdasarkan penjelasan diatas, karyawan akan
    termotivasi dalam berkerja dipengaruhi oleh hubungan baik antar sesame karyawan dengan
    apa yang dikerjakannya. Point-point yang telah disebutkan tersebut sebagai pendorong atau
    perangsang untuk karyawan dalam melaksanakan tugas yang diberikan

Prinsip-Prinsip Motivasi Kerja


Terdapat beberapa prinsip dalam memotivasi kerja karyawan menurut Syaiful dan Aswan
(2012:27), diantaranya yaitu:

  1. Prinsip Partisipasi
    Dalam upaya memotivasi kerja, karyawan perlu diberikan kesempatan ikut berpartisipasi
    dalam menentukan tujuan yang akan dicapai oleh pemimpin.
  2. Prinsip Komunikasi
    Pemimpin mengkomunikasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan usaha
    pencapaian tugas, dengan informasi yang jelas, pegawai akan lebih
    mudah dimotivasi kerjanya.
  3. Prinsip mengakui andil bawahan
    Pemimpin mengakui bahwa bawahan (karyawan) mempunyai andil didalam usaha
    pencapaian tujuan. Dengan pengakuan tersebut, karyawan akan lebih mudah di motivasi
    kerjanya.
  4. Prinsip pendelegasian
    Wewenang Pemimpin yang memberikan otoritas atau wewenang kepada karyawan
    bawahan untuk sewaktu waktu dapat mengambil keputusan terhadap pekerjaan yang
    dilakukannya, akan membuat karyawan yang bersangkutan menjadi termotivasi untuk
    mencapai tujuan yang diharapkan oleh pemimpin.
  5. Prinsip pemberi perhatian
    Pemimpin memberikan perhatian terhadap apa yang diinginkan karyawan bawahannya,
    akan memotivasi karyawan bekerja apa yang diharapkan oleh pemimpin.

Pengertian Motivasi Kerja


Menurut Rivai (2011:839), motivasi adalah kondisi yang berpengaruh membangkitkan,
mengarahkan dan memelihara perilaku yang berhubungan dengan lingkungan kerja.
Sedangkan menurut Samsudin (2006:81), motivasi merupakan kondisi atau energi yang
menggerakkan diri karyawan yang terarah atau tertuju untuk mencapai tujuan organisasi
perusahaan.

Jenis-Jenis Motivasi


Ada dua jenis motivasi kerja, yaitu motivasi positif dan motivasi negatif (Hasibuan, 2017; 89):

  1. Motivasi positif (insentif positif)
    Motivasi positif maksudnya pemimpin memotivasi (merangsang) bawahan dengan
    memberikan hadiah kepada mereka yang berprestasi di atas prestasi standar. Dengan
    motivasi positif, semangat kerja bawahan akan meningkat karena umumnya manusia
    senang menerima yang baik-baik saja.
  2. Motivasi negatif (insentif negatif)
    Motivasi negatif maksudnya pemimpin memotivasi bawahan dengan standar mereka akan
    mendapat hukuman. Dengan motivasi negatif ini semangat bekerja bawahan dalam jangka
    waktu pendek akan meningkat karena mereka takut dihukum, tetapi untuk jangka waktu
    panjang dapat berakibat kurang baik

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia


Tugas manjemen sumber daya manusia untuk mengelola manusia seefektif mungkin, agar
dapat meperoleh suatu kesatuan sumber daya manusia yang merasa puas dan memuaskan.
Dalam mengerjakan pekerjaan seharusnya organisasi memperhatikan fungsi-fungsi
manajemen dan fungsi operasional seperti yang dikemukakan oleh Malayu (2015: 21-23),
berikut ini :

  1. Fungsi Manajerial :
    a. Perencanaan
    Perencanaan (human resources planning) adalah merencanakan tenaga kerja agar
    sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan efektif serta efisien dalam membantu
    terwujudnya tujuan. Perencanaan ini untuk menetapkan program kepegawaian.
    b. Pengorganisasian
    Pengorganisasian (organizing) adalah kegiatan untuk mengorganisasi semua karyawan
    dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi,
    dan koordinasinya dalam bagan organisasi (organization chart). Organisasi yang baik
    akan membantu tercapainya tujuan secara efektif.
    c. Pengarahan
    Pengarahan (directing) adalah kegiatan mengarahkan semua karyawan agar mau
    bekerjasama dan bekerja efektif secara efisien dalam terwujudnya tujuan perusahaan,
    karyawan dan masyarakat. Pengarahan dilakukan oleh pemimpin dengan
    kepemimpinannya, memerintah bawahan agar mau mengerjakan semua tugasnya
    dengean baik.
    d. Pengendalian
    Pengendalian (controlling) adalah kegiatan mengendalikan semua karyawan agar mau
    mentaati peraturan-peraturan perusahan dan mau bekerja sesuai rencana. Pengendalian
    karyawan ini meliputi kehadiran, kedisiplinan, perilaku, kerjasama dan pelaksanaan
    pekerjaan.
  2. Fungsi Operasional
    a. Pengadaan
    Pengadaan (procrument) adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi dan
    induksi untuk mendapatkan karyaan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
    Pengadaan yang baik akan membantu terwujudnya tujuan.
    b. Pengembangan
    Pengembangan (development) adalah proses peningkatan penerampilan teknis,
    teoristik, konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan.
    Pendidikan dan pelatihan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun
    masa depan.
    c. Kompensasi
    Kompensasi (compensation) adalah pemberian balas jasa langsung (direct) dan tidak
    langsung (indirect), uang atau barang kepada karyawan sebagai imbalan jasa yang
    diberikannya kepada perusahaan. Prinsip kompensasi adalah adil dan layak. Adil
    diartikan sesuai dengan prestasi kerjanya, layak diartikan dapat memenuhi kebutuhan
    primernya serta berpedoman pada batas upah minimum pemerintah dan berdasarkan
    internal dan eksternal konsistensi.
    d. Pengintegrasian
    Pengintegrasian (intregation) adalah kegiatan untuk mempersatukan kepentingan
    perusahaan dan kebutuhan karyawan, agar tercipta kerja sama yang serasi dan saling
    menguntungkan. Pengintegrasian merupakan hal penting dalam manajemen sumber
    daya manusia.
    e. Pemeliharaan
    Pemeliharaan (maintenance) adalah kegiatan untuk memelihara atau mengingatkan
    kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan, agar mereka bekerja sama sampai pensiun.
    Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program kesejahteraan yang berdasarkan
    kebutuhan sebagian besar karyawan serta berpedoman kepada internal dan eksternal
    konsistensi.
    f. Kedisiplinan
    Kedisiplinan merupakan fungsi manajemen sumber daya manusia yang terpenting demi
    terwujudnya tujuan yang maksimal. Kedisiplinan adalah keinginan dan kesadaran
    untuk mentaati peraturan-peraturan perusahaan dan norma-norma sosial.
    g. Pemberhentian
    Pemberhentian (separation) adalah putusnya hubungan kerja seseorang dari suatu
    perusahaan. Pemberhentian ini disebabkan oleh keinginan karyawan, keinginan
    perusahaan, kontrak kerja berakhir, pensiun, dan sebab-sebab lainnya. Berdasarkan
    pengertian menurut para ahli diatas penulis sampai pada pemahaman bahwa fungsi-
    fungsi sumber daya manusia merupakan suatu ilmu untuk pengarahkan, pengadaan,
    pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan,
    pemberhentian agar dapat memperoleh suatu kesatuan sumber daya manusia yang
    merasa puas dan memuaskan dan untuk tujuan perusahaan dapat tercapai.

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia


Pengertian manajemen sumber daya manusia menurut Marwansyah (2015:3), sebagai
pendayagunaan sumber daya manusia di dalam organisasi yang dilakukan melalui fungsi-
fungsi perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan seleksi, pengembangan sumber daya
manusia, perencanaan dan pengembangan karir, pemberian kompensasi dan kesejahteraan,
keselamatan dan kesehatan kerja dan hubungan industrial. Pendapat lain yang dikemukakan
oleh Malayu (2015:10), menyatakan bahwa ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan
tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan
masyarakat. Sedangkan yang dikemukakan oleh Mangkunegara (2016:2), menyatakan bahwa
suatu perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pelaksanaan dan pengawasan
terhadap pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan dan
pemisahaan tenaga kerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi

Pengertian Manajemen


Winardi (2016:11) mengemukakan bahwa manajemen merupakan sebuah proses yang khas
yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, menggerakan dan
pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah
ditetapkan melalui pemanfaatan sumber-sumber daya manusia serta sumber-sumber lain,
Sedangkan (T. Hani Handoko 2016: 4) mengemukakan pengertian manajemen sebagai bekerja
dengan orang-orang untuk menentukan, menginterprestasikan dan mencapai tujuan-tujuan
organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan
personalia atau kepegawaian, pengarahan, kepemimpinan dan pengawasan

Pengaruh Loyalitas Karyawan terhadap Kinerja Karyawan


Loyalitas karyawan sangatlah penting bagi setiap organisasi dan juga
terhadap karyawan. Loyalitas karyawan mempunyai dasar hubungan pada
kepercayaan, rasa memiliki yang kuat, dan keinginan yang tetap pada
organisasi. Loyalitas karyawan mempunyai dampak positif terhadap
kepercayaan diri pada setiap karyawan dalam meningkat produktivitas dan
kinerja pada organisasi (Surujlal, 2003 dalam Alhawamdeh dan Al-edenat,
2018).
Menurut Preko dan Adjetey (2013), setiap karyawan pada organisasi
ingin merasa adanya kepuasaan saat melakukan pekerjaan yang di kerjakan
seperti tempat kerja yang nyaman, komunikasi saling timbal balik, dan
pengaturan manajamen dalam organisasi yang efisien dapat mendorong
peningkatan loyalitas karyawan. Sehingga kepercayaan karyawan pada
organisasi akan merasa nyaman, loyal, dan bertanggungjawab dalam
bekerja, dan juga dapat meningkatkan kienrja dalam tugas yang diberikan.
Hasil penelitian Al-edenat dan Alhawamedeh (2018) memberikan bukti
empirik bahwa kinerja dari 252 orang karyawan industri kecil dan
menengah di Jordania meningkat secara signifikan karena loyalitas
karyawan yang tinggi pada organisasi

Pengaruh Pemberdayaan Karyawan terhadap Loyalitas Karyawan


Organisasi memandang kinerja adalah indikator penting hingga
dibutuhkan cara untuk dapat meningkatkan kinerja karyawan. Kinerja
karyawan dapat ditentukan saat karyawan memutuskan untuk tetap diposisi
kerja di organisasi sekarang atau pindah keorganisasi lain. Menurut Radzi
(2009), karyawan yang memiliki pencapaian pemberdayaan yang tinggi
mempunyai rasa loyalitas yang tinggi terhadap organisasi dan bersedia
menerima sebuah tugas tambahan jika ditugaskan oleh atasan. Bowen dan
Lawler (1992, dalam Radzi (2009), manfaat pemberdayaan ialah bahwa
karyawan akan merasa nyaman untuk diri sendiri dan loyal terhadap
pekerjaan mereka pada organisasi yang mereka tempati.
Pemberdayaan menunjukkan suatu keuntungan penting bagi
organisasi dan karyawaan. Pemberdayaan karyawan mempunyai manfaat
misalnya menumbuhkan rasa kepatuhan dan rasa pembentukkan
membangun pada organisasi dan juga mampu memenuhi kebutuhan dasar
dari karyawan seperti penerimaan dan kepemilikan pada setiap karyawan.
Pemberdayaan pada karyawan dapat menghasilkan dan mengembangkan
kepercayaan, komunikasi timbal balik antara sesama karyawan dan juga
organisasi. Loyalitas karyawan secara positif dipengaruhi oleh
pemberdayaan yang dianggap sebagai aktivitas mendasar kepada
kepercayaan yang mana dapat mempengaruhi loyalitas seorang karyawan
secara emosional dan sosial (Ignore, 2009 dalam Alhawamdeh dan Al-
edenat, 2018).

Pengaruh Pemberdayaan Karyawan terhadap Kinerja Karyawan


Pada lingkungan kerja dalam organisasi, karyawan memiliki wewenang
dalam memberikan pendapat dalam organisasi agar menjadi hubungan saling timbal
balik. Maka dari itu, organisasi mengambil kebijakan dalam pemberdayaan
karyawan sebagai dalam meningkatkan kinerja karyawan dalam organisasi. Dengan
mengembangkan pemberdayaan dalam organisasi dapat meningkatkan solusi
kreatif pada setiap kesalahan karyawan yang bisa terjadi pada aktivitas kerja
karyawan. Pemberdayaan karyawan di lingkungan perusahaan atau organisasi akan
memberikan peningkatan dalam segi organisasi yaitu dengan memberikan pelatihan
dan pengembangan pada pengetahuan dan keterampilan karyawan. Saling menjalin
komunikasi timbal balik karyawan dan organsasi, memberikan kepercayaan dan
tanggung jawab kepada karyawan dalam menyelesaikan tugas yang mana
organisasi akan mendapatkan karyawan yang memiliki hasil kinerja yang
berkualitas dan sesuai yang diharapkan oleh organisasi.
Menurut Patterson (2004, dalam Al-edenat dan Alhawamedeh, 2018), bahwa
pemberdayaan bagi karyawan merupakan suatu pintu untuk bekerja terkait pada
pengetahuan, kemampuan dan ruang kebebasan dalam memikirkan suatu
penyelasaian dalam pekerjaan, dan meningkatkan dorongan pada kinerja karyawan.
Kinerja karyawan dapat diberdayakan melalui akuntabilitas yang lebih besar
dengan melalui pekerjaan yang diberikan kepada mereka. Oleh karena itu,
kemampuan pada karyawan perlu ditingkatkan dan dimanfaatkan kinerja setiap
karyawan pada organisasi (Al-edenat dan Alhawamedeh, 2018).

Dampak Loyalitas Karyawan


Loyalitas karyawan yang tinggi memberikan dampak positif bagi
organisasi. Steers dan Porter (1987) dalam Rivai (2014) menyatakan bahwa dampak
loyalitas karyawan yang tinggi bagi organisasi adalah sikap kerja yang positif.
Sikap kerja yang positif tersebut meliputi:

  1. Kemauan untuk bekerja sama.
    Karyawan dengan tingkat loyalitas kerj ayang tinggi memiliki kesediaan
    untuk bekerj sama dengan orang lain. Kerja sama dengan orang lain dalam
    organisasi akan mendukung organisasi untuk dapat mencapai tujuan yang
    telah ditetapkan dengan lebih mudah.
  2. Rasa memiliki.
    Karyawan yang loyal pada organisasi ditunjukkan melalui rasa memiliki
    organisasi yang besar. Karyawan dengan tingkat rasa memiliki yang tinggi
    membuat karyawan mempunyai sikap untuk turut serta menjaga dan
    bertanggungjawab pada organisasi guna mencapai tujuan.
  3. Hubungan antar pribadi.
    Karyawan dengan tingkat loyalitas yang tinggi memiliki sikap fleksibel
    yang menuju pada arah hubungan antara pribadi yang baik.
  4. Suka terhadap pekerjaan.
    Wujud lain dari loyalitas karyawan adalah rasa suka karyawan pada
    pekerjannya. Karyawan yang menyukai pekerjannnya akan memiliki
    perilaku positif dalam bentuk datang tiap hari untuk bekerja dan bekerja
    dengan senang hati untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan

Faktor yang Mempengaruhi Loyalitas Karyawan


Loyalitas karyawan merupakan hal yang penting bagi sebuah organisasi
yang perlu untuk terus diusahakan peningkatannya. Runtu (2016) mengungkapkan
faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas karyawan yaitu:

  1. Karakteristik pribadi.
    Karakteristik pribadi berkaitan dengan faktor-faktor diri karyawan.
    Karakteristik pribadi meliputi jenis kelamin, usia, lama kerja, pendidikan,
    prestasi, minat, bakat, serta sifat kepribadian seorang individu.
  2. Karakteristik pekerjaan.
    Karakteristik pekerjaan mengungkapkan atau menjabarkan hal apa saja
    yang ada pada sebuah pekerjaan, seperti tantangan dalam pekerjaan, stress
    berkaitan dengan pekerjaan, hubungan sosial pekerjaan, identifikasi
    pekerjaan, umpan balik, dan tingkat kesesuaian pekerjaan dengan
    karakteristik karyawan.
  3. Karakteristik desain perusahaan.
    Karakteristik desain perusahaan berhubungan dengan tingkat formal,
    partisipasi karyawan dalam pengambilan keputusan, tingkat keterlibatan
    karyawan, dan tanggung jawab perusahaan.
  4. Pengalaman yang didapat dari perusahaan.
    Loyalitas karyawan pada sebuah organisasi ditentukan atau dipengaruhi
    oleh seberapa baik pengalaman karyawan saat bekerja dalam sebuah
    organisasi. Pengalaman karyawan yang baik dalam sebuah organisasi akan
    membuat karyawan akan tetap bekerja dalam perusahaan dalam jangka
    waktu yang lama atau sampai akhir kariernya (pensiun)

Definisi Loyalitas Karyawan


Dalam sebuah organisasi pemberdayaan dan kinerja merupakan suatu hal
yang penting. Loyalitas karyawan mempunyai hubungan yang saling keterkaitan
terhadap organisasi. Dalam hal ini organisasi sangat membutuhkan karyawan yang
sangat loyal kepada pekerjaan yang akan diberikan organisasi. Namun, hal ini
merupakan hal yang menjadi tantangan pada organisasi pada saatini. Kesetian
karyawan dapat dilihat dari segi terbentuknya sistem komunikasi, sistem
manajemen, dan lingkungan kerja dalam organisasi tersebut. Karyawan yang loyal
memiliki peran penting dalam kontribusi dan pengembangan organisasi manapun.
Kontribusi karyawan terhadap bisnis perusahaan dapat meningkat dengan waktu
yang berjalan pada organisasi. Maka dari itu, kebijakan organisasi sangat penting
diterapkan untuk menumbuhkan loyalitas karyawan dalam memfasilitasi jangka
waktu kerja yang panjang pada perusahaan.
Pada ekonomi yang berjalan sekarang, kesetiaan seorang karyawan
dipandang sebagai isu penting, yang mana keberhasilan suatu negara maupun
perusahaan bergantung pada keterampilan karyawan. Oleh karena itu, dalam
loyalitas karyawan perusahaan perlu mempertahankan karyawan yang memiliki
kualifikasi dan tingkat kinerja yang tinggi dalam memajukkan tujuan perusahaan
dalam melakukan persaingan dengan perusahaan lain. Banyak perusahaan merujuk
pada situasi sulit dan kerugian dalam kepergian karyawan yang mana perusahaan
maupun orgnisasi memiliki dampak pada efektivitas dan semangat karyawan pada
perusahaan. Niehoff et al. (2001) mendefinikan loyalitas sebagai perilaku aktif
yang menunjukkan kebanggaan dan dukungan bagi organisasi, membela organisasi
dari kritik, menekankan aspek positif dari organisasi, dan menahan diri dari
mengeluh tentang organisasi. Menurut Mowday et.al (1979 dalam pada Phuong dan
Vinh, 2020) loyalitas berarti presentasi komitmen karyawan dalam organisasi yang
ditandai dengan keuntungan relatif pada karyawan dengan keikutsertaan terlibat
aktif dalam aktivitas dalam perusahaan. Ketika karyawaan loyal dan percaya
kepada organisasi tempat melakukan aktivitasnya seperti menjalankan nilai-nilai,
misi, tujuan organisasi maka, perusahaan dapat mewujudkan harapan yang kuat
dalam bersaing dengan kompetitor lainnya.
Menurut Phuong dan Vinh (2020) loyalitas karyawan merupakan sebuah
bidang dimana karyawan yang loyal mempunyai peran penting untuk berkontribusi
pada pengembangan perusahaan. Maka, dari itu kebijakan-kebijakan perusahaan
maupun organisasi tersebut perlu memperjelas kepada karyawan agar dapat
menumbuhkan loyalitas karyawan pada pekerjaannya dan kepada organisasi.
Loyalitas karyawan memiliki keterkaitan karyawan pada organisasi, tujuan,
sasaran, dan nilai organisasi itu sendiri. Menurut Sazkaya (2018), konsep loyalitas
karyawan dapat digambarkan juga bahwa karyawan berusaha dalam mementingan
kepentingan pribadi, memperlihatkan perilaku implikasi dan kepemilikan
intelektual untuk mendukung tujuan organisasi. Yang mana saling mendukung satu
sama lain, tetap bersama dengan organisasi, saling berkomunikasi dalam
menyelesaikan masalah yang sulit, sehingga masalah-masalah yang terjadi pada
organisasi dapat terselesaikan dan mencapai tujuan organisasi tersebut.

Indikator Environmental Performance


Dalam mengukur environmental performance suatu organisasi, terdapat dua
indikator (Carroll, 2016), yaitu:

Pengukuran environmental performance secara non-objektif
Praktik dan aktivitas lingkungan kerap dipertimbangkan saat mengukur
environmental performance, karena environmental performance terkait
dengan sistem manajemen lingkungan yang perusahaan terapkan. Oleh
karena itu, indikator non-objektif digunakan dalam perhitungan
environmental performance untuk mengungkapkan usaha yang
dilakukan perusahaan guna mengurangi dampak aktivitas terhadap
lingkungan. Ukuran environmental performance meliputi implementasi
sistem manajemen lingkungan, integrasi tujuan lingkungan dalam
perencanaan perusahaan, desain ramah lingkungan dari hasil ataupun
proses manufaktur, pengembangan produk hijau, dll.
Langkah-langkah pengukuran non-objektif ini kerap didasari pada
kuesioner yang diajukan ke perusahaan dan mengungkapkan kepatuhan perusahaan
pada peraturan, kendala laporan lingkungan, metode dan alat pengelolaan
lingkungan, persepsi strategi lingkungan tentang pencegahan pencemaran, strategi
lingkungan dengan penghematan biaya, program pelatihan karyawan, dll

Pengukuran environmental performance secara objektif
environmental performance atau kinerja lingkungan kerap diukur
dengan variabel yang dapat diamati dan diukur yang menggambarkan
berbagai cara aktivitas tertentu dalam perusahaan dapat menyebabkan
dampak pada lingkungan. Indikator-indikator ini mengukur polusi yang
disebabkan oleh aktivitas perusahaan, kepatuhan terhadap peraturan
lingkungan, memodifikasi proses produksi, penciptaan produk hijau dan
perusahaan andil secara sukarela dalam inisiatif lingkungan. Indikator
ini sering kali dihitung berdasarkan data yang dilaporkan perusahaan
secara wajib maupun sukarela.

Dampak Pemberdayaan Karyawan


Bagi perusahaan, pemberdayaan karyawaan memiliki banyak manfaat
seperti, dalam meningkatkan kualitas kerja tim dan kolaborasi, setiap manajer
memiliki waktu dalam menginvestasi menciptakan misi dan visi organisasi,
membentuk strategi dalam mengambil keputusan yang dapat membuat perusaahan
menjadi kompettitif dipasar. Dengan pemberdayaan karyawan yang merata pada
perusahaan maupun organisasi memiliki dampak pada penghematan biaya,
peningkatan daya saing perusahaan lain, peningkatan dalam pelayanan pelanggan,
peningkatan keterampilan dan kemampuan karyawan inilah yang menjadi manfaat
penting pemberdayaan bagi karyawan di perusahaan dalam memajukkan
perusahaan (Sazkaya, 2018).
Baird et.al (2017) menyatakan pemberdayaan merupakan proses
meningkatkan pandangan pada kemampuan karyawan dan anggota organisasi dapat
dilihat melalui mengindentifikasi kondisi yang mendorong ketidakberdayaan,
melakukan penghapusan praktik organisasi formal maupun informal dalam
memberika informasi yang efektif. Dalam organisasi karyawan memiliki banyak
informasi mengenai organisasi yang berdasarkan pada kinerja karyawan, keahlian
karyawan untuk memahami dan berkontribusi pada kinerja yang mana akan
memberi karyawan kekuatan dalam membuat keputusan yang dapat mempengaruhi
kinerja organisasi. Dalam mengambil definisi self-efficacy pada pemberdayaan
karyawan dapat melakukan peningkatan pada karyawan sehingga karyawan
mempunyai hak untuk menguasai dan menggunakan sumber daya dalam
menggapai tujuan organisasi yang diinginkan bersama (Bowen dan Lawler, 2006
dalam Baird et.al, 2017)

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemberdayaan Karyawan


Menurut Bolat (2003) pemberdayaan karyawan mempunyai tiga faktor
dalam perspektif perilaku pemberdayaan karyawan yaitu:

  1. Kekuasaan, yaitu memberdayakan karyawan melalui pemberian kebijakan
    yang diperlukan dalam menjalankan tugas.
  2. Sumber daya yakni memberikan akses– akses sumber daya yang diperlukan
    kepada karyawan dalam pemuasan tugas. Ketiga,
  3. Informasi adalah menginformasikan kepada semua karyawan tentang
    perubahan lingkungan baik internal maupun lingkungan eksternal
    organisasi.
    Robbins (2013) menyatakan bahwa untuk meningkatkan efektivitas
    keberhasilan pemberdayaan karyawan dipengaruhi oleh banyak faktor. Berikut ini
    adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pemberdayaan karyawan:
  4. Kemampuan (Competency).
    Kemampuan karyawan adalah salah satu faktor yang mempengaruhi
    keberhasilan pemberdayaan karyawan. Kemampuan karyawan meliputi:
    pengetahuan (knowledge) yang dimiliki, keterampilan (skill) yang dimiliki,
    dan sikap (attitude) atau perilaku (behaviour) dari masing-masing
    karyawan.
  5. Penempatan (Placement)
    Pemberdayaan karyawan akan menjadi optimal saat karyawan ditempatkan
    pada suatu posisi atau jabatan sesuai dengan kemampuan (pendidikan,
    pengetahuan, keterampilan) yang dimiliki. Selaian itu, penempatan juga
    harus disesuaikan dengan kebutuhan jabatan dalam organisasi.
  6. Kewenangan (Authority)
    Pemberdayaan yang baik dilakukan saat organisasi memberikan
    kewenangan yang jelas kepada karyawan. Kewenangan yang diberikan
    berhubungan dengan posisi atau jawaban yang diemban atau dimiliki
    karyawan. Melalui kewenangan yang dimilikinya, karyawan dapat
    mengambil keputusan strategis yang akan dapat membantu dalam
    melaksanakan tugas-tugasnya guna peningkatan kinerja.
  7. Tanggungjawab (Responsibility)
    Pemberdayaan akan menjadi efektif dan efisien saat karyawan memiliki
    tanggung jawab yang jelas. Artinya, karyawan harus melaksanakan
    pekerjaannya yang merupakan tugasnya dengan rasa tanggung jawab yang
    tinggi.
  8. Kepercayaan (Loyalty)
    Pemberdayaan akan berdaya guna saat adanya kepercayaan yang tinggi dari
    organisasi kepada karyawan. Artinya, karyawan yang diberi kepercayaan
    harus dapat dipercaya bahwa karyawan akan menjalankan tugas atau
    pekerjaanya sesuai dengan wewenang dari jabatannya.
  9. Dukungan (Support)
    Pemberdayaan karyawan dilakukan dengan memberikan dukungan kepada
    karyawan. Untuk dapat menjalankan tugasnya, karyawan membutuhkan
    dukungan yang optimal dari organisasi maupun rekan kerja. Dukungan yang


British Standard Institution menyediakan panduan untuk mengembangkan
seri ISO 14000 pada tahun 1996. Pada tahun 1999, sertifikasi ISO 14031
mengusulkan indikator environmental performance yang dibagi menjadi tiga
kategori, yakni:

  1. Indikator kinerja manajemen
    Indikator kinerja manajemen memberikan informasi dan secara tidak
    langsung mengukur upaya yang dilakukan oleh perusahaan guna
    meningkatkan environmental performance mereka.
  2. Indikator operasional
    Indikator operasional lingkungan memberikan informasi tentang hasil
    praktik pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan. Hal ini sebagai dasar
    evaluasi aspek lingkungan.
  3. Indikator kondisi lingkungan
    Indikator kondisi lingkungan secara langsung mengukur kualitas
    lingkungan dengan memberikan informasi terkait konteks lingkungan lokal,
    regional, dan nasional. Biasanya indikator ini digunakan untuk menilai
    dampak dari emisi udara atau kualitas air. Indikator lingkungan eksternal
    ini, berhubungan dengan tujuan kebijakan lingkungan, membantu
    penentuan prioritas dan objektivitas organisasi.

Definisi Pemberdayaan Karyawan


Pada lingkungan bisnis yang bersaing pada saat ini, pemberdayaan
karyawaan menjadi konsep penting dalam sumber daya manusia. Proses
pemberdayaan karyawan memungkinkan karyawan untuk berperan aktif dalam
pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi untuk meningkatkan kesesuaian
tujuan pribadi dengan tujuan organisasi. Dengan pengambilan keputusan organisasi
keseluruhan secara cepat maka dapat meningkatkan daya tanggap organisasi
terhadap perubahan situasi lingkungan makro dan membuat organisasi lebih siap
untuk mengatasi ketidakpastian yang melibatkan lingkungan. Menurut Conger dan
Kanungo (1988) pemberdayaan didefinisikan sebagai di mana semua karyawan
mempunyai tingkat hierarki organisasi diberi wewenang untuk membuat keputusan
penting dan diberi tanggung jawab atas konsekuensi dari keputusan dan tindakan
mereka. Dede dan Sazkaya (2018) mendefinisikan pemberdayaan karyawan
sebagai pemberian kepada seseorang (karyawan) untuk memliki lebih banyak
kendali atas kehidupan atau situasi mereka sendiri berkaitan dengan pekerjaannya.
Karyawan tidak dapat membentuk peraturan dalam bekerja yang mana mempunyai
rasa mandiri untuk bebas bertindak dalam melaksanakan tanggung jawab, maka
dari itu pemberdayaan karyawan sangat diperlukan untuk memberikan pengaturan
terhadap manajer dan karyawan agar dapat bekerja satu sama lain dalam
pengambilan keputusan sebagai suatu organisasi (Tuğ, 2010). Pemberdayaan
karyawan merupakan alat motivasi bagi karyawan untuk meningkatkan kinerjanya,
mendorong karyawan untuk bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan dan
menjadi alat untuk membangun kepercayaan antara manajer dan karyawan untuk
mengatasi hambatan (Jones dan Hamed, 2010 dalam Fernandez dan Moldogaziev,
2015).
Proses pemberdayaan karyawan membutuhkan struktur yang fleksibel dan
datar daripada yang bersifat hierarki tradisional, dan proses pemberdayaan ini
memerlukan sistem terbuka di mana komunikasi dan informasi mengalir kesegala
arah (Potterfield, 1999).

Dampak Kinerja Karyawan


Kinerja karyawan yang tinggi merupakan salah satu ukuran kemampuan
sebuah organisasi dalam melakukan pengelolaan SDM yang dimilikinya dengan
baik. Kinerja karyawan yang tinggi akan memberikan kontribusi (dampak) positif
bagi karyawan maupun organisasi secara keseluruhan. Robbins (2013) menyatakan
bahwa dampak atau manfaat dari kinerja karyawan yang tinggi adalah:

  1. Organisasi dapat berkembang dengan lebih pesat.
  2. Organisasi dapat dengan mundah untuk mencapai target yang telah
    direncanakan atau ditentukan dan tepat sasaran.
  3. Dapat meminimalisir atau mengurangi risiko-risiko negatif yang terjadi
    dalam organisasi.
  4. Meningkatkan soliditas serta kekompakan kerja antar karyawan dalam
    organisasi karena masing-masing karyawan bekerja secara sungguh-
    sungguh dan dapat saling bekerjasama guna mencapai tujuan atau target
    yang telah ditentukan organisasi.
  5. Organisasi atau perusahaan memiliki citra yang semakin baik dimata
    masyarakat dan akan disegani oleh para pesaing dalam bisnis yang sama

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Karyawan


Banyak faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan. Berikut ini
dipaparkan beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan:

  1. Motivasi (Motivation)
    Menurut Shadare dan Hammed (2009 dalam Putri dan Ardana, 2016)
    menyatakan bahwa motivasi karyawan merupakan salah satu strategi untuk
    meningkatkan kinerja karyawan. Bagi perusahaan ini merupakan faktor
    penting untuk dapat memastikan karyawan melakukan kemampuan terbaik
    (Bose, 2018). Motivasi adalah suatu kondisi atau tindakan yang membantu
    seseorang untuk melaksanakan sebuah pekerjaan atau kegiatan semaksimal
    untuk berbuat dan berproduksi (Murty dan Hudiwinarsih, 2012 dalam Putri
    dan Ardana, 2016). Dalam memberikan motivasi ini memberikan suatu
    bentuk proses dari kebutuhan menibulkan keinginan, kebutuhan
    menimbulkan tindakan, dan kebutuhan menghasilkan keputusan sehingga
    dapat mencapai hasil bagi perusahaan (Putri dan Ardana, 2016).
  2. Kepuasaan Kerja (Job Satisfaction)
    Kepuasaan kerja merupakan dorongan individu atau karyawan mengenai
    keseluruhan pekerjaan dalam memfokuskan pada tingkat dalam menyukai
    atau tidak dalam pekerjaan mereka (Spector, 1997 dalan Inuwa, 2016).
    Menurut George dan Jones (2008) dalan Inuwa, (2016) kepuasaan kerja
    memiliki suatu keyakinan dan perasaan yang dirasakan setiap karyawan
    tentang pekerjaan mereka masing-masing. Jika kepuasaan kerja yang
    dimiliki oleh setiap karyawan tinggi maka tentu akan menghasilkan kinerja
    yang baik.
  3. Gaya Kepimpinan (Leadership Style)
    Gaya kepimpinan menggambarkan suatu sikap yang ditetapkan oleh
    seseorang untuk dapat memimpin sehingga tujuan oragnisasi atau
    perusahaan dapat tercapai. Suatu pemimpin dapat dikatakan berhasil ketika
    pemimpin dapat mendorong karyawan dalam menggapai tujuan, visi dan
    misi perusahaan. Karyawan dapat mengetahui seorang pemimpin yang baik
    dapat menerapkan gaya kepimpinan seperti apa yang akan bisa mendorong,
    memotivasi, dan mendisiplinkan karyawan di dalam organisasi tersebut.
  4. Keterikatan (Engagement)
    Kinerja setiap karyawan tidak hanya terdorong dengan baik hanya dengan
    bekerja pada pekerjaannya, melainkan dimotivasi oleh serangkaian faktor
    pendukung. Keterikatan karyawan merupakan salah satu faktor pendukung
    yang mendorong dalam peningkatan kinerja karyawan. Menurut Hobel
    (2006 dalam Preko dan Adjetey, 2016) Keterikatan karyawan merupakan
    suatu alat penting dalam manajemen kinerja. Ketika karyawan direkrut dan
    tidak diberikan tugas, fasilitas, dan lingkungan kerja yang diperlukan maka
    karyawan tidak sepenuhnya terlibat. Keterikatan karyawan ini adalah istilah
    baru yang digunakan dalam pekerjaan sosial, yang telah akrab bagi
    komunitas manajemen selama dua dekade.
  5. Pemberdayaan Karyawan (Employee Empowerment)
    Karyawan perlu diberdayakan dengan maksimal agar karyawan bisa
    mengembangkan kemampuan dirinya untuk dapat menyelesaikan pekerjaan
    dan tugas serta tanggap terhadap perkembangan lingkungan. Ahmad (2017)
    menyatakan bahwa pemberdayaan karyawan adalah usaha yang dilakukan
    organisasi dengan memberikan tanggungjawab dan wewenang kepada
    karyawan untuk lebih terlibat dalam organisasi guna mencapai tujuan yang
    telah organisasi tetapkan. Melalui pemberdayaan, karyawan diharapkan
    dapat memberikan sumbangan positif bagi organisasi yang terwujud dalam
    bentuk meningkatnya kinerja karyawan (Onsoardi, 2018)

Definisi Kinerja Karyawan


Dalam lingkungan bisnis yang bersaing saat ini, kinerja karyawan sangatlah
penting bagi organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. Organisasi perlu
menyadari bahwa dalam mengembangkan karakteristik seseorang yang unik dan
dinamis, yang mana dapat mempengaruhi pemberdayaan yang memiliki
keunggulan kompetitif dimiliki oleh karyawan untuk bertahan pada kondisi pasar
yang terus berubah. Pengertian kinerja berasal dari sebuah kata dalam KBBI yang
dasar kata nya “Kerja” yang memiliki arti suatu prestasi yang akan diperlihatkan
karyawan kepada organisasi. Kinerja karyawan merupakan prestasi yang diperoleh
karyawan yang terlihat dari bentu knilai dan kualitas dalam melakukan tugas yang
telah menjadi tanggung jawab. Kinerja karyawan memiliki keterkaitan dalam
menyelesaikan tugas dan tujuan organisasi berdasarkan standar kerja yang telah
ditetapkan (Chen, 2011). Menurut Darden dan Babin (1994) dalam Ahmad (2017)
kinerja karyawan merupakan sistem penilaian yang digunakan organisasi untuk
mengevaluasi kemampuan dan efisiensi karyawan dalam bekerja. Organisasi akan
dapat sangat berpengaruh ketika karyawan memiliki pencapaian kinerja dan
produktivitas tinggi sehingga dapat membuat organisasi mencapai keunggulan
bersaing (Pfeffer, 1994).
Menurut Borman dan Motowidlo (1993) dalam Pradhan et al., (2017)
kinerja dapat diartikan sebagai konsep tingkat dasar dimana seseorang dapat
membedakan aspek proses kinerja, yaitu seorang karyawan ikut terlibat dalam hasil
yang diharpakan oleh organisasi. Shields (2016) mendefinisikan kinerja sebagai
sejauh mana seorang karyawan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam acuan utama dari kinerja adalah kemampuan untuk bertanggungjawab dan
dapat memahami kesepakatan antara manajer dan karyawan untuk menyelesai tugas
yang diberikan. Menurut Borman dan Motowidlo (1997) kinerja mempunyai
konteks sebagai efektivitas karyawan dalam melaksanakan pekerjaan yang
diberikan, mewujudkan pemenuhan visi dan misi organisasi sekaligus memberikan
reward kepada karyawan yang memenuhi tujuan organisasi, dan dapat membentuk
individu karyawan secara proporsional.
Menurut Rivai (2014) kinerja adalah keseluruhan hasil seseorang selama
diberikan pertanggungjawab tugas yang dibandingkan dengan standar pekerjaan,
sasaran atau kriteria yang telah ditentukan dan disepakati. Kinerja karyawan tidak
dapat dijalankan sendiri tetapi berkaitan dengan kepuasaan kerja dan reward yang
diberikan kepada karyawan dimana kompensasi tersebut akan dipengaruhi oleh
kterampilan, kemampuan dan sifat individu setiap karyawan dalam organisasi.
Selain itu, kinerja karyawan dapat dipengaruhi oleh berbagai karakteristik setiap
individu. Seperti pada perkembangan perusahaan di era yang telah memiliki
persaingan dan mengglobal dan tentunya perusahaan maupun organisasi
membuthkan karyawan yang kinerja yang tinggi dan dapat bertanggungjawab
dalam menyelesaikan tugas yang diberikan.
Dalam mencapai suatu tujuan organisasi maka kinerja karyawan perlu
diukur dari segi kualitas, kuantitas, dan target waktu dalam menyelesaikan tugas.
Suatu standar kerja pada organisasi dapat menjadi tolak ukur dalam memandingkan
antara apa yang telah dilakukan dan diharapkan seorang karyawan terhadap
pekerjaan atau jabatannya. Organisasi sekarang menyediakan penilaianbagi para
pemimpin dalam menjelaskan tujuan dan standar kinerja dalam memotivasi kinerja
karyawan. Menurut Mangkunegara (2012) kinerja adalah suatu penilaian hasil
kualitas dan kuantitas kerja karyawan dalam melaksanakan tugas yang sesuai
dengan tanggung jawab yang diberikan kepada karyawan tersebut. Ada pun
menurut Rivai (2014) kinerja merupakan kemauan seseorang dalam melakukan
suatu kegiatan dan bertanggungjawab dengan hasil yang sesuai dari pekerjaan yang
telah ditentukan. Namun, kinerja bisa menjadi proses seorang karyawan yang dapat
melakukan suatu hasil yang diukur pada jangka waktu yang ditentukan berdasarkan
kesepakatan yang telah ditentukan.

Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Kinerja Karyawan


Penelitian mengenai budaya organisasi telah banyak dilakukan
sebelumnya. Seperti penilitian yang dilakukan oleh (Patulak et al., 2014)
mengatakan bahwa budaya organisasi berpengaruh positif terhadap
kinerja karyawan. (Putriana et al., 2015) menyatakan bahwa budaya
organisasi berpengaruh terhadap kinerja karyawan. (Khalifah &
Palupiningdyah, 2015) berpendapat bahwa budaya organisasi
berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. (Kusworo et al., 2015)
juga berpendapat bahwa budaya organisasi berpengaruh terhadap
kinerja karyawan. Penelitian (Shahzad, 2013) dan (Hakim, 2015)
berpendapat serupa bahwa budaya organisasi berpengaruh terhadap
kinerja karyawan. Namun terdapat pula penelitian yang menyatakan
bahwa budaya organisasi tidak berpengaruh terhadap kinerja karyawan
seperti penelitian yang dilakukan oleh (Syauta, 2012).

Kinerja Karyawan


Kinerja merupakan bentuk perilaku yang secara nyata
ditampilkan oleh setiap karyawan dalam bentuk hasil kerja sesuai
perannya dalam perusahaan (Zainal et al., 2014). Payaman Simanjuntak
dalam (Rivai et al., 2015) kinerja adalah tingkat pencapaian hasil atas
pelaksanaan tugas tertentu. Sedangkan (Rivai et al., 2015) mengemukakan
kinerja adalah suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan. Untuk
menyelesaikan tugas dan pekerjaan seseorang sepatutnya memiliki derajat
kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu.
Kinerja karyawan tidak dapat berdiri sendiri melainkan
dipengaruhi banyak hal. Beberapa hal yang dapat mendorong kinerja
seperti kompetensi, budaya organisasi, kepuasan (Agustinah et al., 2020),
kemimpinan, orientasi kerja dan budaya organisasi (Maabuat, 2016).
Peneliti lain juga mengemukakan beberapa hal yang dapat mempengaruhi
kinerja yaitu budaya organisai dan komunikasi internal (Pranita & Dewi,
2019), self motivation dan budaya organisasi (Subagyo et al., 2020)

Jenis jenis Budaya Organisasi


Menurut (Kreitner & Kinicki, 2003) bahwa secara umum terdapat
tiga (3) jenis budaya organisasi yaitu:
1) Budaya konstruktif Budaya konstruktif adalah budaya dimana para
pegawai didorong untuk berinteraksi dengan orang lain dan mengerjakan
tugas dan proyeknya dengan cara yang akan membantu mereka dalam
memuaskan kebutuhannya untuk tumbuh dan berkembang. Tipe budaya
ini mendukung keyakinan normatif yang berhubungan dengan pencapaian
tujuan aktualisasi diri, penghargaan yang manusiawi dan persatuan.
2) Budaya pasif – defensif Budaya pasif – defensif bercirikan keyakinan
yang memungkinkan bahwa pegawai berinteraksi dengan pegawai lain
dengan cara yang tidak mengancam keamanan kerja sendiri. Budaya ini
mendorong keyakinan normatif yang berhubungan dengan persetujuan,
konvensional, ketergantungan, dan penghidupan.
3) Budaya agresif defensive Budaya agresif – defensif mendorong
pegawainya untuk mengerjakan tugasnya dengan kerja keras untuk
melindungi keamanan kerja dan status mereka. Tipe budaya ini lebih
bercirikan keyakinan normatif yang mencerminkan oposisi, kekuasaan,
kompetitif dan perfeksionis. Meskipun sebuah organisasi dapat
menampilkan satu tipe budaya organisasi secara menonjol, ia tetap dapat
menunjukkan keyakinan normative dan karakteristik yang lain. Riset
menunjukkan bahwa organisasi dapat memiliki sub budaya fungsional, sub
budaya hierarkis berdasarkan posisi seseorang dalam organisasi, sub
budaya geografis, sub budaya pekerjaan berdasar pada gelar atau posisi
seseorang, sub budaya sosial yang diambil dari aktivitas sosial.

Indikator Budaya Organisasi


Menurut (Muis et al., 2018) indikator budaya organisasi adalah:

  1. Ketanggapan, diperlukan untuk tanggap dalam menjalankan
    perintah organisasi atau tanggap dalam menentukan sikap dan
    berfikir.
  2. Dorongan, dalam organisasi perlu adanya dorongan atau dukungan
    dari pimpinan agar karyawan dapat menjalankan tugas dengan baik.
  3. Kepemimpinan, hal ini berlaku dalam menentukan nilai nilai serta
    sikap yang akan diterapkan dalam organisasi oleh pimpinan
    perusahaan.
  4. Keramahan, pemimpin perlu untuk meningkatan keramahan kepada
    karyawan agar dapat menjadikan tauladan bagi karyawan.
  5. Kemampuan, sangat penting dalam kaitannya mencapai tujuan dari
    organisasi karena kemampuan 18 yang baik dari seorang pemimpin
    akan mendapatkan hasil yang baik sementara

Budaya Organisasi


(Robbins & Coulter, 2010) Budaya organisasi merupakan
sehimpunan nilai, prinsip, tradisi dan cara bekerja yang dianut bersama dan
mempengaruhi perilaku serta tindakan para anggota organisasi. Menurut
(Fajar, 2018) Randolph dan Blackbum dalam (Tampubolon, 2012)
menyatakan bahwa :“Budaya perusahaan (corporate culture) merupakan
seperangkat nilai-nilai kunci, kepercayaan, dan pemahaman-
pemahaman yang dibentuk oleh dan untuk anggota organisasi”. Budaya
Organisasi bisa diartikan sebagai sebuah pembeda antar satu organisasi
dengan yang lainnya karena meliputi tradisi adat istiadat, kebiasaan,
prosedur, dan ide yang beragam disetiap organisasi.
Budaya organisasi menjadi hal peting yang dapat mendorong
kinerja karyawan (Agustinah et al., 2020). Budaya organisasi merupakan
sistem nilai yang dimiliki perusahaan untuk di para karyawan (Dewi et al.,
2021). Budaya organisasi mempengaruhi perilaku karyawan sehingga
tindakan karyawan mencerminkan nilai organisasi. Budaya organisasi
yang diterima dan diikut karyawan dengan baik akan mendorong kinerja
karyawan (Pratama, 2020); (Amanda et al., 2017)

Faktor-Faktor Lingkungan Kerja


Faktor lingkungan merupakan salah satu yang harus dipertimbangkan dalam
sebuah perusahaan yang sedang beroperasi. Menurut (Sunyoto, 2012)
menjelaskan faktor-faktor lingkungan kerja yang meliputi:

  1. Hubungan karyawan Dalam hubungan karyawan ini terdapat dua
    hubungan yaitu hubungan sebagai individu dan hubungan sebagai
    kelompok.
  2. Tingkat kebisingan lingkungan kerja Lingkungan kerja yang tidak
    tenang atau bising akan dapat menimbulkan pengaruh yang kurang
    baik yaitu adanya ketidaktenangan dalam bekerja.
  3. Peraturan kerja Peraturan kerja yang baik dan jelas dapat
    memberikan pengaruh yang baik terhadap kepuasan dan kinerja para
    karyawan untuk pengembangan karier di perusahaan tersebut.
  4. Penerangan Dalam hal ini, penerangan bukanlah terbatas pada
    penerangan listrik, tetapi termasuk juga penerangan matahari.
  5. Sirkulasi udara Sirkulasi atau pertukaran udara yang cukup maka
    pertama yang harus dilakukan pengadaan ventilasi.
  6. Keamanan Lingkungan kerja dengan rasa aman akan menimbulkan
    ketenangan dan kenyamanan, di mana hal ini akan dapat
    memberikan dorongan semangat untuk bekerja

Pengaruh Pengembangan Karir terhadap Loyalitas Karyawan


Bagi organisasi, pengembangan karir dapat menciptakan tenaga kerja yang
begitu terampil serta berpengetahuan, yang pada hasilnya dapat menjurus pada
peningkatan produktivitas, kualitas, dan inovasi. Memberikan peluang untuk
pengembangan karir juga dapat mendukung dalm menarik dan menjaga talenta terbaik,
dikarenakan karyawan lebih cenderung bertahan dengan organisasi yang mendukung
pertumbuhan dan perkembangan mereka. Selain itu, berinvestasi dalam pengembangan
karir karyawan dapat berkontribusi pada budaya organisasi yang positif dan dapat
membantu menciptakan budaya pembelajaran dalam organisasi, yang dapat mengarah
pada peningkatan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Pendapat ini searah dengan
hasil penelitian Mawadah et al. (2022) bahwa pengembangan karir signifikan terhadap
loyalitas karyawan

Indikator-Indikator Loyalitas Karyawan


Gozaly dan Wibawa (2018:31) menyebutkan indikator dari loyalitas, yaitu:
a. Kemauan untuk terus menjadi bagian organisasi
Keinginan seorang karyawan untuk bersikeras berada dalam organisasi
dapat menunjukkan loyalitas mereka terhadap perusahaan.
b. Kemauan & menerima pada niali-nilai dan tujuan organisasi
Ketika karyawan terinspirasi untuk menjalankan nilai dan tujuan
organisasi, mereka cenderung lebih terlibat, produktif, dan setia. Hal ini dapat
menyebabkan peningkatan moral karyawan, tingkat turnover yang lebih rendah,
dan peningkatan kesuksesan perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi atasan
untuk menetapkan nilai dan tujuan yang jelas, serta menetapkan dengan
sesungguh hati bahwa hal tersebut didiskusikan secara benar kepada karyawan.
c. Menerima untuk menjalankan aktifitas yang konsisten kesetiaan terhadap
kriteria dengan memprioritaskan kepentingan organisasi di atas kepentingan
pribadi mungkin tepat dalam situasi tertentu di mana tujuan organisasi sangat
penting atau mendesak, tetapi hal itu tidak boleh diharapkan setiap saat.
Pengusaha harus menyadari pentingnya keseimbangan kehidupan kerja dan
memastikan bahwa karyawan dapat menyeimbangkan kewajiban pribadi
mereka dengan tanggung jawab pekerjaan mereka


Menurut Chaerudin (2020) terdapat faktor yang mempengaruhi loyalitas,
diantaranya:
a) Faktor Keamanan, termasuk masa jabatan seorang karyawan, kesesuaian gaji,
keselamatan dalam kerja, serta jaminan kesehatan dan sosial.
b) Faktor Kenyamanan, termasuk kondisi lingkungan kerja yang baik, hubungan
pertemanan, fasilitas yang memadai, sistem kerja, dan bentuk kepemimpinan
yang memotivasi.
c) Faktor Tantangan, termasuk adanya promosi karir yang dapat dirasakan oleh
seluruh karyawan.

Pengertian Loyalitas Karyawan


Jika seseorang bekerja pada perusahaan, perlu memiliki sikap loyalitas pada
perusahaan. Tumbuhnya rasa loyal yang besar terhadap perusahaan, hendak membantu
perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang. Rasa loyal yang besar dapat dilihat
dari karyawan yang selalu siap untuk bergerak dan merampungkan tugasnya dengan
sebaik-baiknya yang terbukti dari hasil kinerja karyawan, juga memberi masukan atau
saran yang mampu membangun perusahaan menjadi lebih baik. Leuwol (2020:81)
mengatakan jika loyalitas merupakan bentuk kesetiaan karyawan pada organisasi.
Ketika karyawan setia, mereka menjurus untuk membuktikan kepatuhan yang lebih atas
kebijakan dan prosedur perusahaan.
Pengertian loyalitas menurut Suksmatatyarani (2019) menyebut bila loyalitas
ialah tekad dan kemampuan untuk patuh, menjalankan, dan menerapkan segala sesuatu
yang pegawai patuhi secara sadar dan bertanggung jawab, serta kemampuan yang dapat
mereka buktikan melalui bersikap atau berperilaku saat bertugas. Sedangkan Iskandar
dan Yuhansyah (2018) mengatakan bahwa loyalitas mencerminkan kesetiaan seseorang
pegawai terhadap organisasi tempat ia bertugas. Bentuk kesetiaan yang dimaksud ialah
kesetiaan terhadap jabatan, pekerjaan serta organisasi.
Lain halnya dengan Chaerudin (2020:92) menyuarakan bahwa loyalnya
karyawan yaitu bukan semata-mata mengenai kesetiaan fisik yang tergambarkan pada
lamanya karyawan mengabdi pada perusahaan, tetapi juga keadaan psikologis yang
menghubungkan pekerja dengan bisnis mereka, seperti ide dan seluruh dedikasi mereka
kepada perusahaan. Sementara Poerwopoespito (2000) menerangkan bahwa karyawan
yang menempatkan keterampilan dan keahliannya dalam pekerjaannya, menyelesaikan
tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur dengan rekan kerja dan atasannya, disiplin,
menjunjung tinggi reputasi perusahaan, dan setia pada pekerjaannya untuk waktu yang
lama mencerminkan komitmen mereka terhadap pekerjaannya

Indikator-Indikator Pengembangan Karir


Menurut Yan Liu (2021) indikator-indikator pengembangan karir, berupa:

  1. Promosi yang jelas
  2. Peluang untuk menempati tertentu
  3. Peluang untuk ikut semua pendidikkan dan pelatihan
  4. Kenaikkan dalam mendisiplinkan diri
  5. Menaikkan motivasi karyawan
    Sedangkan Siagian (2019) indikator dari pengembangan karir yaitu:
    1) Keadilan yang berlaku dalam bekerja
    Promosi yang obyektif dan rasional dengan mencakup faktor-faktor
    seperti kinerja pekerjaan, keterampilan dan kompetensi, pengalaman, dan
    potensi untuk tumbuh dan berkembang, akan menciptakan organisasi yang
    transparan dan adil untuk mengevaluasi karyawan serta memudahkan
    memilih kandidat yang paling memenuhi syarat untuk dipromosikan.
    2) Perhatian dari petinggi
    Melibatkan atasan dalam perencanaan karir individu dapat membantu
    karyawan mengidentifikasi jalur karir potensial dalam organisasi dan
    keterampilan serta pengalaman yang dibutuhkan untuk mencapainya.
    Atasan dapat memberikan nasihat, dukungan, dan bimbingan untuk
    membantu karyawan dalam berkembang dan maju mengenai karir mereka,
    serta mengidentifikasi peluang pelatihan dan pengembangan potensial yang
    dapat meningkatkan keterampilan.
    3) Informasi mengenai beragam peluang promosi
    Akses ke informasi mengenai peluang promosi sangat penting bagi
    karyawan yang ingin memajukan karir mereka dalam suatu organisasi.
    Proses seleksi menunjukkan komitmen terhadap praktik yang transparan
    dan adil dapat membantu membangun kepercayaan dan keterlibatan di
    antara karyawan, karena mereka merasa dihargai dan didukung dalam
    tujuan karir mereka.
    4) Keinginan untuk dinaikkan
    Strategi yang fleksibel dan proaktif perlu digunakan untuk mendorong
    minat karyawan dalam pengembangan karir. Penting bagi pengusaha untuk
    memberi dukungan dan sumber daya yang diperlukan untuk mencapainya.
    Melakukan diskusi rutin dengan karyawan untuk memahami aspirasi karir
    mereka dan mengidentifikasi jalur pengembangan karir dalam organisasi
    yang sejalan dengan tujuan karyawan.
    5) Prestasi kerja memuaskan
    Prestasi kerja seorang karyawan merupakan faktor penting dalam
    kemampuan mereka sebagai bahan pertimbangan promosi ke posisi atau
    tanggung jawab yang lebih di masa mendatang. Atasan biasanya mencari
    karyawan yang telah menunjukkan rekam jejak kesuksesan, pencapaian, dan
    kontribusi yang kuat bagi organisasi (loyal)

Pengertian Pengembangan Karir

Pengembangan karir ialah suatu peningkatan terhadap sebuah pekerjaan
menjadi lebih tinggi pada tanggung jawab, wewenang, tugas, kompetensi dan lain
sebagainya. Sutrisno (2019:165) menyatakan pengembangan karir ialah proses
peningkatan keterampilan, kemampuan, pengetahuan, dan pengembangan profesional
seseorang secara keseluruhan untuk mencapai tujuan karir tertentu. Dengan artian,
organisasi atau pimpinan perusahaan telah membuat strategi sebelumnya mengenai hal-
hal yang perlu dilaksanakan untuk memajukan karir karyawan selagi mereka bekerja.
Lain halnya dengan yang dikemukakan oleh Arismunandar & Khair (2020) yang
menyatakan bahwa pengembangan karir adalah kemitraan antara karyawan dan
perusahaan untuk mendukung pertumbuhan dan peningkatan karir karyawan melalui
berbagai kegiatan dan inisiatif. Dengan berinvestasi dalam pengembangan karir,
perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif yang mendukung
keterlibatan dan retensi karyawan, serta mendorong kesuksesan bisnis secara
keseluruhan.
Pendapat lain juga dikatakan oleh Priansa (2018:161) yang berpendapat bahwa
pengembangan karir adalah proses berkelanjutan dan berkesinambungan yang
melibatkan berbagai kegiatan dan inisiatif untuk mendukung pertumbuhan dan
kemajuan karyawan. Pengembangan karir merupakan upaya yang dapat dilakukan baik
oleh karyawan maupun organisasi guna mencapai kinerja dan pertumbuhan yang
optimal dengan melibatkan berbagai kegiatan dan inisiatif yang memungkinkan
karyawan untuk mengembangkan dan meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan
pengalaman mereka, serta memberikan kesempatan untuk memajukan karir karyawan
(Busro, 2018)

Indikator-Indikator Beban Kerja


Terdapat beberapa indikator-indikator oleh Koesomowidjojo (2017:33),
diantaranya:

  1. Keadaan Pekerjaan
    Keadaan kerja konsentrasikan yaitu tentang bagaimana seseorang
    mengerti dan menguasai tugas dengan baik. Misalnya, terdapat seorang
    karyawan yang bekerja dibagian produksi yang berkaitan dengan
    pengoperasian mesin produksi. Maka dapat dilihat seberapa jauh karyawan
    dalam memahami dan mengerti pengoperasian mesin produksi. Maka dari
    itu, perusahaan perlu menerapkan serta melakukan sosialisasi tentang SOP
    (Standard Operational Procedure) kepada seluruh karyawan sehingga
    dapat bekerja dengan:
    a. Dapat menjalankan pekerjaan sesuai dengan standar
    b. Memperkecil terjadinya kesalahan dan kecelakaan kerja dalam pelaksanaan
    kerja
    c. Menekan besaran beban kerja karyawan dan menumbuhkan comparability,
    credibility serta defensibility
    d. Memiliki sistem yang memungkinkan evaluasi proses kerja yang dapat
    membantu perusahaan mengidentifikasi area untuk perbaikan dan
    meningkatkan efisiensi secara keseluruhan
    e. Memberi kebijakan agar karyawan mudah menentukan keputusan
    f. Memudahkan karyawan dalam berkomunikasi dengan rekan kerja maupun
    atasan
  2. Pemakaian Jam Kerja
    Beban karyawan dapat dikurangi dengan menjadwalkan jam kerja sesuai
    dengan SOP. Namun, banyak perusahaan kekurangan SOP atau
    menjalankan SOP secara tidak konsisten, menyebabkan penggunaan jam
    kerja yang diberikan kepada pekerja menjadi melampaui atau benar-benar
    terbatas.
  3. Sasaran Yang wajib berhasil
    Beban kerja yang akan diselesaikan oleh pegawai secara alami akan
    dipengaruhi secara langsung oleh tujuan kerja yang telah ditetapkan oleh
    organisasi. Semakin banyak beban yang diterima dan dialami oleh pegawai,
    maka semakin tidak seimbang antara jam penyelesaian dengan banyaknya
    pekerjaan yang diberikan.

Jenis Beban Kerja


Koesoemowidjojo (2017:22) berpendapat bahwa terdapat dua macam dari
beban kerja, antara lain:
1) Beban kerja kuantitatif, ditunjukkan ketika terdapat banyak pekerjaan yang
harus dilakukan, itu dapat menunjukkan beberapa faktor seperti jam kerja,
tekanan kerja yang tinggi, atau tanggung jawab yang signifikan pada
pekerjaan. Hal ini dapat menyebabkan berbagai dampak negatif terhadap
kesejahteraan karyawan, termasuk masalah kesehatan fisik dan mental,
kelelahan, dan penurunan kepuasan kerja.
2) Beban kerja kualitatif, terkait dengan kemampuan atau ketidakmampuan
karyawan untuk melakukan tugas secara efektif dapat berdampak signifikan
pada kinerja, kepuasan kerja, dan kesejahteraan karyawan secara
keseluruhan. Ketika karyawan terampil dan kompeten, mereka dapat
melaksanakan pekerjaan mereka dengan mudah, yang mengarah ke rasa
pencapaian dan pengalaman kerja yang positif. Namun, ketika karyawan
kekurangan keterampilan yang diperlukan atau menghadapi kesulitan dalam
melaksanakan pekerjaannya, hal itu dapat menyebabkan stres, frustrasi, dan
penurunan produktivitas

Upaya Membangun Kepercayaan Organisasi


Fernando Bartolomẻ (dalam Kreitner dan Kinicki, 2005) yang merupakan
seorang professor/konsultan manajemen, memberikan enam pedoman untuk
membangun dan menjaga kepercayaan, diantaranya sebagai berikut :
a. Komunikasi
Menjaga agar anggota tim dan para karyawan mendapatkan informasi
dengan menjelaskan kebijakan-kebijakan dan keputusan-keputusan serta
memberikan umpan balik yang akurat.
b. Dukungan
Selalu bersedia dan mau didekati. Memberikan bantuan, saran, nasihat,
dan dukungan ide-ide anggota tim.
c. Rasa hormat
Delegasi, dalam bentuk kewenangan pembuatan keputusan yang
sebenarnya, merupakan ekspresi terpenting dari penghormatan
manajerial. Secara aktif mendengarkan ide-ide orang lain adalah ekspresi
terpenting kedua.
d. Keadilan
Cepat dalam memberikan pujian dan pengakuan kepada mereka yang
berhak mendapatkannya.
e. Dapat diprediksi
Semua orang menginginkan sesuatu yang bisa diprediksi. Ketidakjujuran
terjadi karena tidak mampu memprediksi sikap orang tersebut.
Pikirkanlah tentang nilai dan kepercayaan yang dimiliki, kemudian
biarkan nilai dan kepercayaan tersebut menjadi panduan dalam
mengambil keputusan. Apabila telah diperoleh suatu tujuan yang jelas,
maka sikap yang dimiliki juga bisa diprediksi. Serta penuhi janji-janji baik
yang terucap maupun tersirat.
f. Kompetensi
Tingkatkan kredibilitas dengan memperlihatkan pemahaman bisnis yang
baik, kemampuan teknis, dan profesionalisme.

Aspek-Aspek Kepercayaan Organisasi


Menurut Johnson & Johnson (1997), tingkat trust dalam kelompok dapat
berubah sesuai dengan kemampuan dan kemauan setiap anggota untuk
dapat percaya (trust) dan dapat dipercaya (trustworthy)
Aspek-aspek trust:
a. Keterbukaan
Membagi informasi, ide-ide, pemikiran, perasaan dan reaksi terhadap isu-
isu yang terjadi dalam kelompok.
b. Berbagi
Menawarkan bantuan material dan sumber daya kepada orang lain
dalam kelompok dengan tujuan untuk membantu mereka memajukan
kelompok menuju penyelesaian masalah.
Aspek-aspek trustworthy:
a. Penerimaan
Komunikasi penuh penghargaan terhadap orang lain dan kontribusinya
kepada pekerjaan kelompok
b. Dukungan
Komunikasi dengan orang lain yang diketahui kemampuannya dan
percaya bahwa ia mempunyai kapabilitas yang dibutuhkannya untuk
mengatur situasi yang dihadapinya secara produktif
c. Tujuan kerjasama
Pengharapan bahwa seseorang dapat bekerjasama dan bahwa setiap
anggota lain dalam kelompok juga dapat bekerjasama untuk mencapai
tujuan kerja

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepercayaan Organisasi


Menurut Busch dan Hantusch (dalam Purnomo, 2007) terdapat beberapa
hambatan dalam trust-building process yang bisa ditemukan dalam
organisasi:
a. Interaksi masa lalu. Pengalaman interaksi yang buruk pada masa lalu
akan menyebabkan kedua belah pihak saling berprasangka dan
berpikir bahwa pihak lain tersebut tidak bisa dipercaya sepenuhnya.
b. Kategorisasi Sosial (Social Categorization). Individu akan cenderung
untuk mengkategorikan orang lain apabila dia tidak memiliki informasi
yang cukup tentang orang tersebut. Kategorisasi tersebut bisa
berdasarkan jenis kelamin, ras, profesi, jabatan, dan sebagainya.
Kategorisasi ini dibuat untuk menyederhanakan proses membuat
keputusan. Dalam kehidupan berorganisasi, seseorang cenderung
untuk mengkategorikan orang lain berdasarkan pada kategori tertentu,
seperti kategori ini merupakan anggota dari buruh, staf, manager,
kontraktor, dan sebagainya. Sebagai konsekuensinya, mereka akan
menilai anggota outgroup sebagai orang yang kurang bisa dipercaya,
tidak terbuka, dan tidak jujur.
c. Generalisasi dan Model Peran. Individu cenderung untuk
menggeneralisasi perbuatan seseorang dengan perbuatan keseluruhan
anggota kelompoknya. Misalnya, apabila seorang karyawan berlaku
tidak jujur terhadap atasannya, maka atasannya akan menilai semua
karyawan tidak jujur. Demikian juga dengan model peran, apabila
kelakuan seorang atasan buruk, maka semua bawahannya akan dinilai
berkelakuan buruk juga, karena meniru perilaku atasannya

Jenis-jenis Kepercayaan Organisasi


Menurut Robbins (2003) terdapat tiga jenis trust dalam hubungan
organizational, diantaranya :
a. Deterrence-Based Trust
Deterrence-based trust merupakan salah satu jenis trust yang paling
mudah hilang. Hanya dengan sekali melakukan kesalahan atau tidak
konsisten, dapat menghilangkan trust yang dimiliki. Trust jenis ini
didasarkan pada rasa takut akan hukuman dan konsekuensi yang akan
timbul apabila trust tersebut tidak dijalankan dengan baik. Setiap
hubungan sosial biasanya akan diawali dengan deterrence-based trust.
b. Knowledge-Based Trust
Kebanyakan trust yang dimiliki dalam hubungan organizational adalah
knowledge-based trust, yaitu salah satu jenis trust yang didasarkan pada
pengalaman interaksi di masa lalu. Knowledge-based trust muncul
dengan didasarkan pada informasi yang cukup dan akurat tentang
seseorang sehingga mampu untuk melakukan prediksi terhadap
seseorang tersebut, dan trust ini akan berkembang seiring dengan
berjalannya waktu. Trust jenis ini tidak akan rusak karena suatu perilaku
yang tidak konsisten. Hal ini bisa terjadi apabila mampu memberikan
argumentasi yang masuk akal terkait kesalahan yang di perbuatnya
tersebut. Sehingga, kedua belah pihak akan memiliki suatu hubungan
yang baik kembali seperti semula.
c. Identification-Based Trust
Trust jenis merupakan trust level tertinggi yang ditandai dengan adanya
ikatan emosional antara kedua belah pihak. Pihak yang satu dapat
mewakili pihak yang lain dalam hubungan transaksi yang bersifat
interpersonal. Trust jenis ini muncul karena kedua belah pihak saling
mengerti, memahami, dan menghargai kebutuhan serta keinginan
masing-masing. Kontrol dalam hubungan seperti ini sangat minimal,
karena kontrol dianggap sebagai keraguan terhadap rasa kesetiaan salah
satu pihak

Tingkatan Kepercayaan Organisasi


Menurut Quinhong Fu (2004) yang merujuk pada beberapa pandangan
sosiolog, pada dasarnya kepercayaan dapat dibagi menjadi 3 tingkatan,
yaitu:
a. Tingkatan individual
Kepercayaan pada tingkatan individual merupakan kekayaan batin,
norma, dan nilai individual yang merupakan variabel personal dan
sekaligus sebagai karakteristik individu. Merujuk Nahapiet dan Ghoshal
(1998), pada tingkatan individual kepercayaan bersumber dari nilai-nilai,
diantaranya dari: agama yang dianut, kompetensi seseorang, dan
keterbukaan, yang telah menjadi norma di masyarakat dan diyakini oleh
seseorang.
b. Tingkatan relasi sosial
Kepercayaan di dalam tingkatan relasi sosial, merupakan atribut kolektif
untuk mencapai tujuan kelompok yang didasari oleh semangat altruism,
social resiprocity, dan manusia sebagai makhluk sosial. Mengikuti
Coleman (1999) pada tingkatan relasi sosial sumber kepercayaan
berasal dari norma sosial yang memang telah melekat pada stuktur sosial
komunitas (masyarakat/bangsa /organisasi) yang diikat dengan nilai-nilai
budaya. Hal ini terutama berkaitan dengan kepatuhan anggota komunitas
terhadap berbagai kewajiban bersama yang telah menjadi kesepakatan
tidak tertulis pada komunitas tersebut.
c. Tingkatan sistem sosial
Kepercayaan pada tingkatan sistem sosial, merupakan nilai publik
komunitas, atau masyarakat, atau bangsa, yang perkembangnya
difasilitasi oleh sistem sosial yang ada, dimana didasari pada nilai-nilai
budaya unggul. Menurut Putnam (1993), di tingkat sistem sosial
kepercayaan bersumber dari karakteristik sistem sosial tersebut yang
memberi nilai tinggi pada tanggung jawab sosial setiap anggota
komunitas (masyarakat/bangsa/organisasi)

Pengertian Kepercayaan Organisasi


Kepercayaan organisasi berhubungan dengan apa yang menurut
organisasi dianggap benar dan dianggap tidak benar. Kepercayaan
melukiskan karakteristik moral organisasi atau kode etik organisasi.
(Wirawan, 2007) Kepercayaan (trust) didefinisikan sebagai keyakinan timbal
balik pada niat dan perilaku orang lain. (Kreitner dan Kinicki, 2005).
Fukuyama (1995) menyatakan kepercayaan sebagai sesuatu yang
amat besar dan sangat bermanfaat bagi penciptaan tatatan ekonomi unggul.
Digambarkannya kepercayaan sebagai harapan-harapan terhadap
keteraturan, kejujuran, dan perilaku kooperatif yang muncul dari dalam
sebuah komunitas yang didasarkan pada norma-norma yang dianut
bersama-sama oleh anggota masyarakat. Norma-norma tersebut dapat berisi
pernyataan-pernyataan yang berkisar pada niai-nilai luhur, seperti hakekat
Tuhan atau keadilan, ataupun norma-norma sekuler seperti standar
profesional dan kode etik perilaku.

Indikasi Turunnya Loyalitas Karyawan


Menurut Nitisemito (1991) Indikasi-indikasi turunnya loyalitas karyawan
antara lain :
a. Rendahnya produktivitas kerja
Turunnya produktivitas kerja ini dapat diukur atau diperbandingkan
dengan waktu sebelumnya. Produktivitas kerja yang turun ini dapat
terjadi karena kemalasan atau penundaan kerja.
b. Tingkat absensi yang naik
Pada umumnya bila loyalitas dan sikap kerja karyawan turun, maka
karyawan akan malas untuk datang bekerja setiap hari. Bila ada
gejala– gejala absensi naik maka perlu segera dilakukan penelitian.
c. Tingkat perpindahan buruh yang tinggi
Keluar masuknya karyawan yang meningkat tesebut terutama adalah
karena tidak senangnya para karyawan bekerja pada perusahaan.
Untuk itu mereka berusaha mencari pekerjaan lain yang dianggap
sesuai.
d. Kegelisahan dimana-mana
Loyalitas dan sikap kerja karyawan yang menurun dapat menimbulkan
kegelisahan. Seorang pemimpin harus mengetahui bahwa adanya
kegelisahan itu dapat terwujud dalam bentuk ketidaktenangan dalam
bekerja, keluh kesah serta hal–hal yang lain.
e. Tuntutan yang sering terjadi
Tuntutan yang sebetulnya merupakan perwujudan dan ketidakpuasan,
dimana pada tahap tertentu akan menimbulkan keberanian untuk
mengajukan tuntutan.
f. Pemogokan
Tingkat indikasi yang paling kuat tentang turunnya loyalitas dan sikap
kerja karyawan adalah pemogokan. Biasanya suatu perusahaan yang
karyawannya sudah merasa tidak tahan lagi hingga memuncak, maka
hal itu akan menimbulkan suatu tuntutan, dan bilamana tuntutan
tersebut tidak berhasil, maka pada umumnya karyawan melakukan
pemogokan kerja

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Loyalitas karyawan


Menurut Jusuf (2010) faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas
karyawan sebagai berikut :

  1. Faktor Rasional. Menyangkut hal-hal yang bisa dijelaskan secara logis,
    seperti: gaji, bonus, jenjang karir dan fasilitas-fasilitas yang diberikan
    lembaga kepada karyawan.
  2. Faktor Emosional: Menyangkut perasaan atau ekspresi diri seperti:
    pekerjaan yang menantang, lingkungan kerja yang mendukung,
    perasaan aman karena perusahaan merupakan tempat bekerja dalam
    jangka panjang, pemimpin yang berkharisma, pekerjaan yang
    membanggakan, penghargaan-penghargaan yang diberikan
    perusahaan dan budaya kerja.
  3. Faktor Kepribadian. Menyangkut sifat, karakter, tempramen yang
    dimiliki oleh karyawan

Aspek-aspek Loyalitas Karyawan


Penjelasan mengenai PP. No. 10 Tahun 1979 tentang penilaian kinerja,
loyalitas menurut Saydam (2000) memberikan aspek-aspek tentang loyalitas,
diantaranya :
a) Ketaatan atau kepatuhan, yaitu kesanggupan seorang karyawan untuk
menaati segala peraturan lembaga yang berlaku, dan menaati perintah
lembaga yang diberikan atasan yang berwenang, serta sanggup tidak
melanggar larangan yang ditentukan. Ciri-ciri ketaatan ini adalah :

  1. Taat peraturan peundang-undangan yang ditentukan
  2. Menaati perintah lembaga/institusi yang diberikan atasan
  3. Menaati jam kerja
  4. Memberikan pelayanan kepada masyarakat
    b) Tanggung jawab, yaitu kesanggupan seorang karyawan dalam
    menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan baik,
    tepat waktu serta berani mengambil resiko untuk keputusan yang dibuat
    atau tindakan yang dilakukan. Ciri-cirinya adalah :
  5. Dapat menyelesaikan pekerjaan atau tugas dengan baik dan
    tepat waktu
  6. Selalu memelihara dan menyimpan barang-barang lembaga
    dengan sebaik-baiknya
  7. Mengutamakan kepentingan lembaga daripada kepentingan
    pribadi atau golongan
  8. Tidak berusaha melemparkan kesalahan kepada oranng lain
    c) Pengabdian, yaitu sumbangan pemikiran dan tenaga secara ikhlas
    kepada perusahaan
    d) Kejujuran,
    Dalam penjelasan pasal 4 PP No. 10 Tahun 1979 tentang DP3 (Daftar
    Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan), cirri-ciri pegawai yang jujur antara
    lain :
  9. Selalu melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan tanpa
    merasa dipaksa
  10. Tidak menyalahgunakan wewenang yang ada padanya
  11. Melaporkan hasil pekerjaannya kepada atasannya

Ciri-ciri Loyalitas


Penjabaran sikap setia kepada perusahaan menurut Poerwopoespito
(2000) antara lain adalah :
a. Kejujuran
Kejujuran mempunyai banyak dimensi dan bidang. Dalam konteks
sikap setia kepada perusahaan, ketidakjujuran di perusahaan akan
merugikan banyak orang, bukan hanya perusahaan, tetapi pemilik,
direksi, karyawan, keluarga karyawan, masyarakat, supplier, dan yang
lainnya pada akhirnya negarapun dirugikan.
b. Mempunyai rasa memiliki perusahaan
Memberi pengertian agar karyawan mempunyai rasa memiliki
perusahaan adalah dengan memahami bahwa perusahaan adalah
tubuh imajiner, dimana seluruh pribadi yang terlibat di dalamnya
merupakan anggota-anggotanya.
c. Mengerti kesulitan perusahaan
Memahami bahwa yang terbaik untuk perusahaan pada hakikatnya
terbaik untuk karyawan. Dan yang terbaik untuk karyawan belum tentu
terbaik untuk perusahaan. Tindakan yang bijak yang dilakukan oleh
karyawan dalam memahami dan mengerti kesulitan perusahaan adalah
dengan saling bahu-membahu untuk membantu pulihnya perusahaan
bukan dengan meninggalkannya dan segera pindah ke perusahaan
yang lain.
d. Bekerja lebih dari yang diminta perusahaan
Hal ini sepertinya sulit dilakukan sebab mengerjakan dalam job
description saja sulit apalagi mengerjakan yang lainnya. Bekerja lebih
dari yang diminta perusahaan merupakan konsep yang hebat dan
dalam jangka panjang memberikan keuntungan yang besar pada
individu karyawan itu sendiri. Perusahaan bisa saja bangkrut tetapi
manusia yang berkualitas dan kompetitif tidak mungkin bangkrut.
e. Menciptakan suasana yang menyenangkan di perusahaan
Suasana yang tidak kondusif sangat mempengaruhi kinerja karyawan,
yang berakibat terhadap produktifitas. Yang paling menentukan sarana
dalam perusahaan adalah pimpinannya. Semakin tinggi jabatan
pemimpin tersebut semakin berpengaruh dalam menciptakan suasana
di perusahaan karena merekalah yang mempunyai kekuasaan dan
wewenang yang lebih.
f. Menyimpan rahasia perusahaan
Rahasia perusahaan adalah segala data atau informasi dari
perusahaan yang dapat digunakan oleh pihak lain, terutama kompetitor
untuk perusahaan.
g. Menjaga dan meninggikan citra perusahaan
Kewajiban setiap karyawan menjaga citra positif perusahaan.
Logikanya jika citra perusahaan positif maka citra setiap pribadi
karyawan yang ada di dalamnya juga ikut terlihat positif.
h. Hemat
Hemat berarti mengeluarkan uang atau potensi tepat sesuai dengan
kebutuhan.
i. Tidak apriori terhadap perubahan
Perubahan pada hakikatnya adalah sebuah hukum alam. Perubahan
tidak dapat dilawan dan tidak ada pilihan lain kecuali tetap ikut dalam
perubahan. Karena melawan perubahan dengan selalu membuat tolak
ukur pada kejayaan dan keberhasilan masa lampau sama dengan
melawan hukum alam.
Menurut Danim (dalam Prayanto, 2008) mengatakan bahwa ciri-ciri
karyawan yang loyal adalah :
a) Bertanggung jawab, artinya mampu mengemban tugas dengan benar,
berani mengambil resiko apapun yang dilakukan akan
dipertanggungjawabkan walaupun menyakitkan.
b) Mau berkorban untuk kepentingan bersama atau organisasi karena
merasa memiliki organisasi yang harus diperjuangkan bersama.
c) Berani menjadi dirinya sendiri, memiliki sikap percaya diri yang tinggi,
mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya.
d) Selalu melibatkan diri di setiap kegiatan yang diselenggarakan
organisasi.
e) Karyawan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik
membangun yang disampaikan oleh pemimpinnya maupun para
karyawan yang lain.
f) Karyawan secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama
mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
g) Karyawan selalu bicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan
martabat profesinya.
h) Karyawan menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama
karyawan baik dan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan
keseluruhan.
i) Karyawan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama
baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat karyawan yang
lain baik secara keseluruhan maupun secara pribadi.
j) Karyawan secara bersama-sama memelihara, membina, dan
meningkatkan organisasi karyawan professional sebagai sarana
pengabdiannya.
k) Karyawan melaksanakan segala ketentuan yang merupakan
kebijaksanaan organisasi

Pengertian Loyalitas Karyawan


Loyalitas menurut kamus besar bahasa Indonesia artinya adalah patuh
atau setia. Menurut Agustian (2001) loyalitas adalah kesetiaan pada prinsip
yang dianut. Menurut Dessler (2000) loyalitas karyawan merupakan sikap
emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Kemudian
Hasibuan (2007) mengemukakan bahwa loyalitas karyawan adalah kesetiaan
yang dicerminkan oleh kesediaan karyawan menjaga dan membela
organisasi di dalam maupun di luar pekerjaan dari rongrongan orang yang
tidak bertanggungjawab. Selanjutnya Loyalitas menurut Hermawan (dalam
Prayanto, 2008) merupakan manifestasi dari kebutuhan fundamental
manusia untuk memiliki, men-support, mendapatkan rasa aman dan
membangun keterikatan Emotional Attachment.
Loyalitas berdasarkan Encyclopedia Britanica dalam www.wikipedia.org
menyebutkan; “Loyalty is general term, signifies a person, devotion or
sentiment of attachment to particular object, which may be another person,
an ideal, a duty or cause”. (Loyalitas adalah kesetiaan seseorang atau
perasaan kasih sayang pada suatu objek penting yang dapat berupa
seseorang, sekelompok orang, cita-cita, tugas atau alasan tertentu.
Menurut Drever (1988) menyatakan bahwa; “Loyalty is an attitude or
sentiment of devoition a person, group, symbol, duty or cause araising out of,
or as modification, or a love sentiment but also involving a personal
identification with the object in question”. (Loyalitas adalah sikap atau
perasaan kesetiaan kepada seseorang, group, simbol, kewajiban, atau
sebab yang timbul dari perubahan dan perasaan cinta, juga mencakup
identifikasi personal dengan objek yang dibicarakan.
Menurut Sudimin (2003) loyalitas berarti kesediaan karyawan dengan
seluruh kemampuan, keterampilan, pikiran dan waktu untuk ikut serta
mencapai tujuan perusahaan dan menyimpan rahasia perusahaan serta
tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan selama
orang itu masih berstatus sebagai karyawan. Kecuali menyimpan rahasia,
hal-hal itu hanya dapat dilakukan ketika karyawan masih terikat hubungan
kerja dengan perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut Poerwopoespito (2000) mengemukakan bahwa loyalitas
kepada pekerjaan tercermin pada sikap karyawan yang mencurahkan
kemampuan dan keahlian yang dimiliki, melaksanakan tugas dengan
tanggung jawab, jujur dalam bekerja, hubungan kerja yang baik dengan
atasan, kerja sama yang baik dengan rekan kerja, disiplin, menjaga citra
perusahaan dan adanya kesetiaan untuk bekerja dalam waktu yang lebih
panjang.
Robbin dan Coulter (2007) berpendapat bahwa loyalitas adalah
kesediaan untuk melindungi dan menyelamatkan fisik dan perasaan
seseorang. Hal ini sejalan dengan yang definisi loyalitas yang diberikan oleh
Siswanto (2005) loyalitas adalah tekad dan kesanggupan menaati,
melaksanakan, dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh
kesadaran dan tanggung jawab. Tekad dan kesanggupan tersebut harus
dibuktikan dengan sikap dan perilaku karyawan yang bersangkutan dalam
kegiatan sehari-hari serta melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan
kepadanya. Definisi ini juga di sampaikan oleh Saydam (2000).
Selaras dengan pendapat yang diberikan oleh Siswanto tersebut, Jusuf
(2010) berpendapat bahwa loyalitas merupakan suatu sikap yang timbul
sebagai akibat keinginan untuk setia dan berbakti baik itu pada
pekerjaannya, kelompok, atasan, maupun pada tempat kerjanya yang
menyebabkan seseorang rela berkorban demi memuaskan pihak lain atau
masyarakat.
Hal lain disampaikan oleh Steers & Porter (1983) yang berpendapat
bahwa pertama, loyalitas kepada perusahaan sebagai sikap, yaitu sejauh
mana seseorang karyawan mengidentifikasi tempat kerjanya yang ditujukan
dengan keinginan untuk bekerja dan berusaha sebaik-baiknya dan kedua,
loyalitas terhadap perusahaan sebagai perilaku, yaitu proses dimana
seseorang karyawan mengambil keputusan pasti untuk tidak keluar dari
perusahaan apabila tidak membuat kesalahan yang ekstrim

Definisi Environmental Performance


Menurut Paillé et al. (2014), environmental performance mempresentasikan
hasil yang menunjukkan sejauh mana perusahaan berkomitmen untuk melindungi
lingkungan hidup. Penelitian akademik mendefinisikan environmental
performance sebagai suatu hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen
lingkungan yang berkaitan dengan kontrol yang dimiliki organisasi atas dampak
lingkungannya berdasarkan kebijakan lingkungan yang berlaku (Carroll, 2016). Hal
ini merupakan inisiatif dari organisasi untuk memenuhi serta melampaui harapan
masyarakat mengenai lingkungan hidup (Chan, 2005). Dalam penelitian
sebelumnya, environmental performance juga didefinisikan sebagai kegiatan
menciptakan lingkungan yang ramah lingkungan dan mengurangi risiko yang
terkait dengan lingkungan dengan menggabungkan manajemen internal dan
eksternal organisasi untuk mencapai kinerja ekonomi secara keseluruhan serta
meningkatkan kinerja mitra strategis perusahaan (Van Hock & Erasmus, 2000).
Oleh karena itu, environmental performance penting dalam mempertahankan
kinerja organisasi dalam mencegah terjadinya efek negatif (seperti, polusi, emisi
lingkungan serta limbah) pada lingkungan hidup. environmental performance
dianggap sebagai susunan multidimensi yang mencakup bukan hanya hasil dan
dampak perusahaan terhadap pemangku kepentingan dan lingkungan, namun juga
prinsip tanggung jawab lingkungan dan proses aktivitas lingkungan perusahaan
yang akan menentukan hasil dan masa depan (Carroll, 2016). Environmental
performance mengacu pada berbagai praktik seperti sertifikasi ISO 14001, praktik
daur ulang, eco-design, eco-conception, implementasi sistem manajemen
lingkungan dan modifikasi proses manufaktur agar lebih efisien (Carroll, 2016).

Membangun Kesetiaan Melalui Sosialisasi


Gibson (1996) Di tahun-tahun terakhir ini, banyak organisasi
yang merasa semakin sulit untuk mendapatkan kesetiaan dan keikatan
dari para manajernya. Untuk berbagai alasan yang jelas, organisasi
menilai kesetiaan dan keikatan para karyawan: karywan semaca itu
bekerja lebih keras dan mencapai sukses lebih besar daripada mereka
yang tidak setia dan tidak punya ikatan. Akan tetapi, organisasi tidak
bergantung semata-mata pada kesetiaan; ia harus mensosialisasikan
karyawan baru sehingga mereka setia. Proses sosialisasi yang
mendukung dan mengghargai kesetiaan dapat terwujud dala banyak
bentuk dan encakup berbagai praktiskus khusus organisasi.
Salah satu bentuk sosialisasi yang sangat efektif melibatkan
empat unsur pokok :

  1. Organisasi mendorong para karyawan untuk setia dengan
    memberikan imbalan.
  2. Organisasi mempengaruhi karyawan agar tetap setia melalui
    bujukan, dan bukan paksaan.
  3. Organisasi mengalihkan para karyawan dari nilai dan tujuan
    mereka menuju nilai-nilai dan tujuan organisasi.
  4. Organisasi membentuk penampilan bahwa individu boleh
    melakukan pilihan bebas pada saat pengangkatan dalamdan tetap
    bekerja

Keterlibatan Loyalitas Karyawan Terhadap Organisasi


Loyalitas karyawan yang mempunyai keterlibatan tinggi
dengan pekerjaannya, mempersiapkan kerja sebagai sesuatu yang
penting bagi pengembangan self-esteem-nya. Dengan demikian, diduga
bahwa karyawan yang mempunyai keterlibatan kerja yang tinggi akan
menunjukkan kinerja (kualitas performance) yang berbeda dengan
mereka yang keterlibatannya rendah.
Patchen (dalam Sutrisno, 2010) memandang bahwa karyawan
yang mempunyai keterlibatan kerja yang tinggi tersebut menunjukkan:
(a) motivasi kerja yang tinggi, (b) mempunyai solidaritas yang tinggi
terhadap kelompok kerja atau organisasi, dan (c) rasa bangga dengan
pekerjaannya. Maka kualitas kekaryaannya dilihat dan sejauh mana
seorang karyawan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap
peningkatan efisiensi, dimana eksistensi kerja tersebut adalah
menyangkut pendapatan perusahaan, penurunan biaya produksi,
perluasan pasar, berkurangnya keluhan konsumen, menurunnya
absensi dan pemutusan kerja.
Pengalaman menunjukkan bahwa baik manajemen maupun
para karyawan sendiri menyadari bahwa pemeliharaan hubungan yang
serasi antara organisasi dengan para anggotanya bukan hanya
merupakan tanggung jawab manajeman. Para karyawan pun
diharapkan turut terlibat secara aktif. Siagian (2005) menyebutkan
berbagai literatur tentang pendorong keterlibatan karyawan yang loyal
terhadap organisasi memberi petunjuk bahwa terdapat enam
pendekatan, yaitu:

  1. Gugus kendali mutu. Para pakar manajemen memperkenalkan
    dalam praktek konsep ini berarti dibentuknya kelompok-
    kelompok kecil (gugus) pekerja yang bertemu secara berkala
    dibawah pimpinan seseorang untuk mengidentifikasikan dan
    memecahkan sendiri masalah-masalah yang dihadapi oleh
    gugus tersebut dalam pelaksanaan pekerjaannya.
  2. Pengembangan tim. Dalam kehidupan kekaryaan modern
    dewasa ini semakin disadari bahwa terdapat interelasi dan
    interdependensi antara satu tugas dengan tufgas lainnya. Berarti
    sukar membanyangkan adany tugas yang dapat diselesaikan
    secara tuntas hanya oleh seseorang, terutama apabila tugas
    tersebut bersifat pemecahan masalah. Konsekuensinya ialah
    keharusan bekerja dalam satu tim. Berdasarkan kenyataan
    bahwa suatu masalah terpecahkan dengan lebih baik apabila
    pemecahannya dipikirkan oleh suatu kelompok dibandingkan
    dengan apabila dikerjakan sendiri oleh seseorang, pembinaan
    tim dipandang sebagai salah satu kegiatan manajeman yang
    penting dalam rangka peningkatan mutu keterlibatan karyawan.
    Sasarannya bukan hanya peningkatan kemampuan
    memecahkan masalah, akan tetapi juga untuk memupuk rasa
    kebersamaan antara para anggota kelompok kerja dan kesetiaan
    karyawan pada pekerjaannya.
  3. System sosio-teknikal. Merupakan upaya memadukan struktur
    tugas, kelompok kerja, dan teknologi yang dibawa ke
    lingkungan pekerjaan. Sasaran perpaduan ini adalah
    pemeliharaan hubungan karyawan sekaligus mengurangi
    kebosanan yang mudah timbul apabila seseorang melakukan
    kegiatan yang sangat rutin dan repetitive. Salah satu teknik
    yang sudah dikembangkan adalah ergonomika.
  4. Ergonomika. Yang pertama kali dikembangkan di jerman
    (barat) adalah suatu studi yang mempelajari hubungan antara
    ciri fisik seorangpekerja dan tuntutan tugasnya. Sasaran studi
    itu ialah mengurangi ketegangan fisik dan mental dalam rangka
    peningkatan produktivitas dan efektivitas kerja seseorang.
  5. Keputusan bersama. Sesungguhnya konsep ini didasarkan pada
    prinsip yang sangat sederhana, yaitu para karyawan perlu
    dilibatkan dalam proses pengmbilan keputusan yang
    menyangkut nasib dan pekerjaan mereka. Para pekerja atau
    wakilnya secara formal diikutsertakan dalam proses
    pengambilan keputusan itu,seperti misalnya dalam hal menutup
    suatu pabrik, melakukan pemutusan hubungan kerja dan
    keputusan-keptusan lain yang menyangkut nasib para pekerja.
  6. Kelompok kerja yang otonom. Yang dimaksud ialah
    terbentuknya kelompok-kelompok kerja tanpa pimpinan yang
    ditunjuk dan diangkat oleh organisasi. Artinya kelompok-
    kelompok kerja sendirilah yang memutuskan antara mereka
    sendiri berbagai hal yang secara tradisional ditangani oleh
    penyelia. Sebagai contoh penentuan tugas harian, penggunaan
    rotasi pekerjaan orientasi pegawai baru, program pelatiahan dan
    jadwal produksi. Bahkan ada kalanya kelompok kerja juga
    yang menangani rekrutmen dan seleksi pegawai baru. Malahan
    ada organisasi yang sudah menyerahkan wewenang pengenaan
    sanksi disipliner kepada kelompok kerja yang otonom tersebut.

Loyalitas Karyawan dan Organisasi


Budiman (2009) Loyalitas berasal dari kata dasar “loyal” yang
berarti setia atau patuh, loyalitas berarti mengikuti dengan patuh dan
setia terhadap seseorang atau system/peraturan. Istilah loyalitas ini
sering didefinisikan bahwa seseorang akan disebut loyal atau memiliki
loyalitas yang tinggi jika mau mengikuti apa yang diperintahkan.
Organisasi atau pengusaha mengartikan loyalitas adalah suatu
kesetiaan karyawannya kepada perusahaannya. Dalam
perkembangannya, arti kata loyalitas sering dimanfaatkan oleh
organisasi untuk memanfaatkan karyawan semaksimal mungkin tanpa
memperhatikan kebutuhan karyawannya.
Organisasi atau pelaku organisasi melakukannya karena
meyakini bahwa karyawan tidak memiliki posisi tawar yang seimbang.
Dalam hal ini, organisasi tadi menganggap hubungannya dengan
karyawan tidak sebagai partner, tetapi sebagai majikan dan pegawai,
yang memberi upah dan yang meminta upah. Sebuah paradigma yang
masih tersisa dari era perbudakan.
Organisasi pun akan dengan mudah memberi label “tidak
loyal” kepada karyawannya jika karyawannya tersebut tidak mengikuti
apa yang diperintahkan oleh organisasi, misalnya tidak mau kerja
lembur atau tidak mengikuti suatu kegiatan yang diminta oleh
organisasi meski pekerjaan/kegiatan tersebut diluar jam kerja.
Kadang, arti kata ” organisasi”-pun sering diganti maknanya,
dengan ”pengambil keputusan” organisasi yang sejatinya adalah
seorang karyawan di organisasi tersebut. Karyawan yang kebetulan
menjadi penentu kebijakan perusahaan ini seringkali memanfaatkan
posisinya untuk kepentingan lain (baca:diri sendiri) sehingga
banyaknya kepentingan dalam menentukan kata”loyal atau tidak loyal”
sangat besar pengaruhnya. Dalam pengamatan saya, para pemangku
kebijakan organisasi ini adalah karyawan pada level manajerial,
Supervisor/Manager di bagiannya, atau seorang HRD Manager
misalnya.
Loyalitas menurut karyawan atau para professional adalah
kesetiaan pada pekerjaan atau profesi. Sementara organisasi hanya
dipandang sebagai tempat bekerja, dan kewajiban karyawan hanyalah
bekerja dan mengikuti peraturan yang berlaku di organisasi tersebut,
dan tentu saja harus mendapatkan hak-nya sesuai kesepakatan.
Jika ada kewajiban lain yang harus dilakukan dan diluar
kesepakatan, maka harus ada kompensasi atau benefit tambahan,
misalnya jika harus bekerja lembur maka harus mendapatkan upah
tambahan. Dari sudut pandang ini, karyawan berharap mereka
dianggap sebagai partner oleh organisasi dan bersama dengan stake
holder/pemilik kepentingan lainnya (customer, supplier, pemegang
saham, lingkungan dan masyarakat sekitar) dianggap sama dan
penting.

Faktor-faktor Timbulnya Loyalitas Karyawan


Salah satu survey tentang loyalitas yang dikutip Drizin &
Schneider (dalam Runtu, 2014) menunjukkan bahwa pendorong utama
untuk loyalitas karyawan adalah fairness. Hal itu mencakup: fair dalam
penggajian, fair dalam penilaian kinerja, dan fair dalam perumusan dan
pengimplementasian kebijakan. Sedangkan Mc Quiness (dalam Runtu,
2014) mengemukakan bahwa komunikasi yang efektif dalam suatu
organisasi akan berdampak pada loyalitas karyawan. Peran komunikasi
dalam meningkatkan loyalitas karyawan ini didukung oleh Smith &
Rupp (dalam Runtu, 2014).
Antoncic & Antoncic (dalam Runtu, 2014) Menyatakan bahwa
penurunan loyalitas umumnya disebabkan oleh ketidakpercayaan
terhadap keputusan dan kebijakan organisasi, buruknya komunikasi
dan aliran informasi internal, serta gaya kepemimpinan dalam
organisasi. Oleh karena itu, menurut Cunha (dalam Runtu, 2014)
loyalitas harus dibangun antara lain melalui pengelolaan struktur,
budaya, dan kepemimpinan dalam organisasi. McGuinness (dalam
Runtu, 2014) menyatakan bahwa meningkatkan partisipasi dalam
pengambilan keputusan, komunikasi efektif dan terbuka,
pengembangan saling percaya, pengembangan karir, serta penggajian
berdasarkan produktivitas, dan fleksibilitas tunjangan dapat
menimbulkan loyalitas pada karyawan.
Loyalitas karyawan juga dapat dibangun melalui hubungan
yang baik antara atasan dan bawahan. Membangun hubungan saling
percaya satu sama lain merupakan satu bentuk kompensasi yang sangat
bermakna bagi karyawan. Karyawan harus tahu bahwa atasan mereka
memperlakukan mereka sebagai pribadi tidak sekedar “sumber daya”
sebelum mereka termotivasi untuk memberi yang terbaik bagi
organisasi, Boltax (dalam Runtu, 2014). Loyalitas karyawan itu ada
dalam satu organisasi apabila karyawan percaya bahwa dalam tujuan
organisasi, karyawan dapat mencapai tujuan mereka

Faktor Pro-Environmental Behavior


Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang untuk berperilaku
negatif atau positif pada lingkungan (Kollmuss & Agyeman, 2002), antara lain:

  1. Faktor demografi
    Faktor ini mencakup jenis kelamin dan jenjang pendidikan.
  2. Faktor eksternal
    Faktor eksternal mencakup faktor sosial, ekonomi, budaya dan lembaga
    institusional.
  3. Faktor internal
    Faktor internal seseorang mencakup motivasi diri, pengetahuan
    tentang lingkungan, kesadaran lingkungan, nilai, sikap, emosional,
    locus of control, prioritas dan tanggung jawab

Aspek – Aspek Loyalitas


Loyalitas kerja karyawan tidak terbentuk begitu saja dalam
organisasi, tetapi ada aspek-aspek yang terdapat didalamnya yang
mewujudkan loyalitas kerja karyawan. Masing-masing aspek
merupakan bagian dari manajemen organisasi yang berkaitan dengan
karyawan maupun organisasi. Aspek-aspek loyalitas kerja yang
terdapat pada individu dikemukakan oleh Siswanto (dalam Soegandhi
dkk. 2013), yang menitik beratkan pada pelaksanaan kerja yang
dilakukan karyawan antara lain. :

  1. Taat pada peraturan. Setiap kebijakan yang diterapkan dalam
    organisasi untuk memperlancar dan mengatur jalannya
    pelaksanaan tugas oleh manajemen organisasi ditaati dan
    dilaksanakan dengan baik. Keadaan ini akan menimbulkan
    kedisiplinan yang menguntungkan organisasi baik intern
    maupun ekstern.
  2. Tanggung jawab pada perusahaan/organisasi. Karakteristik
    pekerjaan dan pelaksanaan tugasnya mempunyai konsekuensi
    yang dibebankan karyawan. Kesanggupan karyawan untuk
    melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan kesadaran akan setiap
    resiko pelaksanaan tugasnya akan memberikan pengertian
    tentang keberanian dan kesadaran bertanggungjawab terhadap
    resiko atas apa yang telah dilaksanakan.
  3. Kemauan untuk bekerja sama. Bekerja sama dengan orang-
    orang dalam suatu kelompok akan memungkinkan organisasi
    dapat mencapai tujuan yang tidak mungkin dicapai oleh orang-
    orang secara invidual.
  4. Rasa memiliki, adanya rasa ikut memiliki karyawan terhadap
    organisasi akan membuat karyawan memiliki sikap untuk ikut
    menjaga dan bertanggung jawab terhadap organisasi sehingga
    pada akhirnya akan menimbulkan loyalitas demi tercapainya
    tujuan organisasi.
  5. Hubungan antar pribadi, karyawan yang mempunyai loyalitas
    kerja tinggi mereka akan mempunyai sikap fleksibel ke arah
    tata hubungan antara pribadi. Hubungan antara pribadi ini
    meliputi : hubungan sosial diantara karyawan, hubungan yang
    harmonis antara atasan dan karyawan, situasi kerja dan sugesti
    dari teman kerja.
  6. Kesukaan terhadap pekerjaan, organisasi harus dapat
    menghadapi kenyataan bahwa karyawannya tiap hari datang
    untuk bekerjasama sebagai manusia seutuhnya dalam hal
    melakukan pekerjaan yang akan dilakukan dengan senang hati
    sebagai indikatornya bisa dilihat dari : keunggulan karyawan
    dalam bekerja, karyawan tidak pernah menuntut apa yang
    diterimanya diluar gaji pokok

Indikator Loyalitas Karyawan


Menurut Runtu (2014) Loyalitas tidak mungkin dianggap
sebagai sesuatu yang terjadi dengan sendirinya ketika seorang
karyawan bergabung dalam organisasi. Apabila organisasi
menginginkan seorang karyawan yang loyal, organisasi harus
mengupayakan agar karyawan menjadi bagian dari organisasi yang
merupakan tingkatan lebih tinggi. Dengan demikian karyawan tersebut
sungguh merasa bahwa “suka-duka” organisasi adalah “suka-duka”-
nya juga. Oleh karena itu loyalitas mencakup kesediaan untuk tetap
bertahan, memiliki produktivitas yang melampaui standard, memiliki
perilaku altruis, serta adanya hubungan timbal balik di mana loyalitas
karyawan harus diimbangi oleh loyalitas organisasi terhadap karyawan.
Ada 16 indikator yang dapat dipakai untuk mengidentifikasi
loyalitas karyawan sebagaimana dikemukakan Powers (dalam Runtu,
2014), yaitu:

  1. Tetap bertahan dalam organisasi.
  2. Bersedia bekerja lembur untuk menyelesaikan pekerjaan.
  3. Menjaga rahasia bisnis perusahaan.
  4. Mempromosikan organisasinya kepada pelanggan dan
    masyarakat umum.
  5. Menaati peraturan tanpa perlu pengawasan yang ketat.
  6. Mau mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan
    organisasi.
  7. Tidak bergosip, berbohong atau mencuri.
  8. Membeli dan menggunakan produk perusahaan.
  9. Ikut berkontribusi dalam kegiatan social organisasi.
  10. Menawarkan saran-saran untuk perbaikan.
  11. Mau berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan aksidental
    organisasi.
  12. Mau mengikuti arahan atau instruksi.
  13. Merawat properti organisasi dan atau tidak memboroskannya.
  14. Bekerja secara aman.
  15. Tidak mengakali aturan organisasi termasuk ijin sakit.
  16. Mau bekerja sama dan membantu rekan kerja.
    Pambudi (dalam Tommy dkk., 2010) juga menambahkan
    bahwa lima 5 faktor yang menjadi tolok ukur sumber daya manusia
    yang mempunyai loyalitas atau komitmen, yaitu:
  17. Karyawan tersebut berada di organisasi tertentu;
  18. Karyawan tersebut mengenal seluk beluk bisnis
    perusahaannya maupun para pelanggannya dengan baik.
  19. Karyawan tersebut turut berperan dalam mempertahankan
    hubungan dengan pelanggan yang menguntungkan bagi
    perusahaannya;
  20. Karyawan tersebut merupakan aset tak berwujud yang tidak
    dapat ditiru oleh para pesaing;
  21. Karyawan tersebut mempromosikan organisasinya, baik dari
    sudut produk, layanan, sebagai tempat kerja yang ideal
    maupun keunggulan kinerja dan masa depan yang lebih baik

Pengertian Loyalitas Karyawan


Dalam melaksanakan kegiatan kerja karyawan tidak akan
terlepas dari loyalitas dan sikap kerja, sehingga dengan demikian
karyawan tersebut akan selalu melaksanakan pekerjaan dengan baik.
Karyawan merasakan adanya kesenangan yang mendalam terhadap
pekerjaan yang dilakukan.
Utomo (Tommy dkk., 2010) Loyalitas dapat dikatakan sebagai
kesetiaan seseorang terhadap suatu hal yang bukan hanya berupa
kesetiaan fisik semata, namun lebih pada kesetiaan non fisik seperti
pikiran dan perhatian. Loyalitas para karyawan dalam suatu organisasi
itu mutlak diperlukan demi kesuksesan organisasi itu sendiri. Menurut
Reichheld, semakin tinggi loyalitas para karyawan di suatu organisasi,
maka semakin mudah bagi organisasi itu untuk mencapai tujuan-tujuan
organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemilik organisasi.
Begitu pula sebaliknya, bagi organisasi yang loyalitas para
karyawannya rendah, maka semakin sulit bagi organisasi tersebut
untuk mencapai tujuan-tujuan organisasinya yang telah ditetapkan
sebelumnya oleh para pemilik organisasi.
Dalam jurnal Maharani dkk., Loyalitas berasal dari kata loyal
yang berarti setia. Loyalitas dalam organisasi dapat diartikan sebagai
kesetiaan seorang karyawan terhadap organisasi. Menurut Sudimin
(2003), loyalitas berarti Kesediaan karyawan dengan seluruh
kemampuan, keterampilan, pikiran, dan waktu untuk ikut serta
mencapai tujuan organisasi dan menyimpan rahasia organisasi serta
tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi selama
orang itu masih berstatus sebagai karyawan.
Sedangkan loyal menurut Siagian (2005), Suatu kecenderungan
karyawan untuk tidak pindah ke perusahaan lain.
Menurut Robbins (2003), Loyalitas adalah keinginan untuk
memproteksi dan menyelamatkan wajah bagi orang lain. Fletcher
merumuskan loyalitas sebagai kesetiaan kepada seseorang dengan
tidak meninggalkan, membelot atau tidak menghianati yang lain pada
waktu diperlukan.
Menurut Hasibuan (2011), Kesetiaan dicerminkan oleh
kesediaan karyawan menjaga dan membela organisasi di dalam
maupun di luar pekerjaan dari rongrongan orang yang tidak
bertanggung jawab. Menurut Meyer dan Herscovits, loyalitas
merupakan kondisi psikologis yang mengikat karyawan dan
perusahaannya

Dimensi Pro-Environmental Behavior


Kedua konsep pro-environmental behavior yang dikemukakan oleh
(Bissing-Olson et al., 2013) mengacu pada tindakan karyawan yang ramah
lingkungan di tempat kerja. Namun, terdapat konteks yang berbeda pada setiap jenis
perilaku yang mencerminkan perbedaan inti antara keduanya (Bissing-Olson et al.,
2013). Task-related pro-environmental behavior terjadi dalam konteks tugas kerja
inti yang harus dikerjakan karyawan, sedangkan proactive pro-environmental
behavior bergerak di luar keharusan karyawan dan melibatkan pendekatan yang
lebih aktif, berorientasi pada perubahan, dan atas inisiatif sendiri terhadap masalah
lingkungan di tempat kerja (Bissing-Olson et al., 2013).
Konsep proactive pro-environmental menjelaskan sejauh mana karyawan
mengambil inisiatif untuk terlibat dalam perilaku ramah lingkungan yang berangsur
melampaui ranah tugas pekerjaan yang diwajibkan (Bissing-Olson et al., 2013).
Konsep ini mirip dengan konsep “ecopreneurship” yang digambarkan sebagai
suatu jenis perilaku luar biasa yang berasal bukan dari deskripsi pekerjaan
karyawan atau persyaratan manajemen, melainkan keputusan pribadi seseorang
(Pichel, 2003).
Proactive pro-environmental behavior atau inisiatif pribadi, melibatkan
pendekatan yang aktif dan dengan pendekatan self-starting untuk pekerjaannya
yang tidak diwajibkan secara formal, tindakan tersebut termasuk membuat saran
dan perubahan yang konstruktif, serta untuk mengatasi hambatan yang ada dengan
menangani kemungkinan terjadinya hambatan dan kemunduran (Frese et al., 1996;
Frese & Fay, 2001)

Definisi Pro-Environmental Behavior


Pro-environmental behavior atau yang memiliki arti perilaku pro-
lingkungan telah mendapat perhatian yang meningkat di sebagian besar akademisi,
pertanyaan mengenai faktor pendorong utama seseorang untuk mengadopsi pro-
environmental behavior semakin menarik untuk diteliti (Li et al., 2019). Definisi
pro-environmental behavior yang dikenal secara umum adalah tindakan yang
bertujuan untuk mengurangi dampak negatif pada lingkungan (Kollmuss &
Agyeman, 2002). Pro-environmental behavior mencakup berbagai jenis perilaku
yang dioperasionalkan, seperti kegiatan daur ulang, penggunaan transportasi,
pengelolaan limbah, penggunaan energi, pembelian produk ramah lingkungan dan
penggunaan peralatan tenaga listrik.
Bissing-Olson et al. (2013) memperkenalkan dua konsep pro-environmental
behavior, yakni proactive pro-environmental behavior dan task-related pro-
environmental behavior. Kedua jenis pro-environmental behavior ini mengacu
pada perilaku individu. Oleh karena itu, kedua konsep ini tidak melibatkan inisiatif
organisasi dalam skala besar, seperti penggunaan energi alternatif atau sistem daur
ulang di tempat kerja (Ramus & Steger, 2000)

Peran GHRM


Fenomena lingkungan yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan, oleh
karena itu peran penghijauan melalui praktik GHRM dalam perusahaan sangat
penting dan bermanfaat bagi manusia, lingkungan hidup serta organisasi dalam hal
sebagai berikut (Opatha & Arulrajah, 2014):

  1. Untuk menghindari dan/atau mengurangi terjadinya pemanasan global.
  2. Untuk menghindari dan/atau mengurangi fenomena bencana alam, seperti
    banjir, tsunami, hujan asam, badai, kekeringan, longsor, dll. Yang
    disebabkan oleh pemanfaatan sumber daya alam berlebihan, berbahaya dan
    tidak bertanggung jawab demi kegiatan konsumsi dan produksi semata.
  3. Untuk menghindari dan/atau mengurangi masalah kesehatan yang
    disebabkan oleh polusi.
  4. Untuk menghindari dan/atau mengurangi kegiatan yang membahayakan
    hewan dan makhluk hidup lain.
  5. Untuk menjamin keseimbangan lingkungan antara manusia, hewan,
    tanaman dan lingkungan hidup sekitar.
  6. Untuk menjamin kelangsungan hidup manusia dan organisasi bisnis dalam
    waktu yang berkepanjangan

Alasan Penerapan GHRM dalam Organisasi


Hosain & Rahman (2016) menyatakan bahwa dengan penerapan GHRM,
perusahaan akan dapat memenuhi tujuan utamanya, seperti dalam pengendalian
biaya, menjamin kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan, mendapat karyawan
yang berkualitas, meningkatkan keunggulan kompetitif melalui kegiatan ramah
lingkungan dalam perusahaan serta meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai
pelestarian alam dan etika. Hosain & Rahman (2016) juga menjelaskan alasan
umum perusahaan harus mengadopsi praktik GHRM:

  1. Kegiatan melestarikan lingkungan hidup.
    Praktik GHRM yang dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan
    seperti; penyebaran informasi dan pelaksanaan rekrutmen dengan
    penggunaan kertas yang minim, menciptakan ruang kerja yang rendah
    emisi karbon, melakukan pelatihan secara online agar mengurangi
    penggunaan dokumen dalam bentuk fisik.
  2. Memastikan lingkungan kerja yang sehat dan meningkatkan moral
    karyawan.
    Menciptakan lingkungan yang sehat dan layak akan meningkatkan
    kecepatan dan semangat para karyawan, hal ini dapat dilakukan dengan
    menyediakan ruang hijau disertai dengan tanaman dan pohon alami,
    memberlakukan larangan merokok di bangunan kantor, menyediakan
    buah dan sayuran yang sehat dalam rapat.
  3. Memperoleh keunggulan kompetitif dengan memastikan kegiatan
    tanggung jawab sosial perusahaan.
    Sebuah perusahaan akan memperoleh keunggulan kompetitif
    dibandingkan kompetitornya dengan memastikan praktik manajemen
    hijau dan penerapan tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan
    dengan baik. Hal ini penting dilakukan karena tanggung jawab terhadap
    lingkungan sosial perusahaan telah menjadi bagian yang penting dan
    tidak dapat diabaikan oleh setiap perusahaan.
  4. Menghemat biaya.
    Seperti yang sudah disebutkan pada poin sebelumnya, bahwa
    mengurangi penggunaan kertas dan dokumen fisik dengan beralih pada
    basis digital dapat mengurangi biaya dan pemborosan. Hal ini juga dapat
    meningkatkan produktivitas kinerja dan menurunkan tingkat turnover
    pada karyawan dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan
    layak.
  5. Meningkatkan citra perusahaan.
    Melakukan praktik hijau dapat meningkatkan citra perusahaan yang
    lebih baik dibanding perusahaan yang tidak menerapkannya.
  6. Mengurangi intervensi pemerintah maupun lembaga hukum lainnya.
    Campur tangan dari pemerintah pusat maupun daerah serta lembaga
    hukum lainnya kemungkinan akan berkurang jika perusahaan
    menjalankan praktik GHRM yang baik dan tepat.
  7. Mengembangkan pengetahuan tentang ramah lingkungan dan
    lingkungan hidup bagi para karyawan.
    Dengan pengadopsian GHRM dapat menjadikan karyawan sadar dan
    berperilaku ramah lingkungan sehingga menjadi warga perusahaan yang
    baik dari perspektif lingkungan.
  8. Merangsang inovasi dan perkembangan.
    Praktik GHRM akan mendorong ide dan praktik inovasi baru yang akan
    memudahkan pertumbuhan kualitas serta perbaikan proses dan metode
    kerja.
  9. Memfasilitasi pembelajaran dan penyempurnaan perilaku.
    Praktik GHRM membantu meningkatkan kesadaran dan kepedulian
    pada lingkungan bagi karyawan serta membentuk dan menyempurnakan
    sikap ramah lingkungan dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi
    mereka.
  10. Penggunaan sumber daya yang efektif dan mengurangi pemborosan.
    Pemberlakuan praktik GHRM dapat membantu perusahaan dalam
    penggunaan sumber daya alam yang efektif melalui pengoptimalan
    pemanfaatan produk daur ulang dan mengurangi pembuangan limbah
    dengan maksimal.

Dimensi GHRM


Pengintegrasian antara manajemen SDM dan environmental management
yang dilakukan oleh (Renwick et al., 2013) dengan konseptualisasi teori AMO,
menciptakan dimensi GHRM sebagai berikut:

  1. Mengembangkan kemampuan hijau atau green abilities.
    a. Merekrut atau menyeleksi.
    Pengembangan kemampuan hijau pada karyawan dengan cara
    merekrut atau menyeleksi karyawan hijau dilakukan dengan
    pemberian deskripsi pekerjaan yang jelas mengenai isu lingkungan,
    memilih calon kandidat dan calon karyawan dengan kriteria tertentu
    sesuai syarat yang dimiliki perusahaan tentang lingkungan hidup,
    melakukan green employer branding, merekrut karyawan yang
    peduli dan sadar akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup,
    serta membahas tentang isu lingkungan dalam proses
    sosialisasi/inaugurasi perusahaan.
    b. Pelatihan dan Pengembangan.
    Perusahaan dapat menciptakan kegiatan pelatihan dan
    pengembangan karyawan yang ramah lingkungan dengan cara
    menyelenggarakan kegiatan pelatihan karyawan dalam
    environmental management untuk meningkatkan kesadaran,
    keterampilan dan keahlian karyawan, melatih green jobs dan
    pelatihan gabungan untuk menciptakan keterlibatan emosi dalam
    environmental management, menerapkan gaya kepemimpinan hijau,
    dll.
  2. Memotivasi karyawan ramah lingkungan (green employees).
    a. Manajemen atau penilaian kinerja.
    Untuk memotivasi karyawan agar/tetap ramah lingkungan,
    perusahaan dapat menerapkan indikator kinerja hijau ke dalam
    sistem manajemen atau penilaian karyawan, melakukan komunikasi
    tentang skema hijau pada seluruh jenjang karyawan melalui skema
    manajemen atau penilaian kinerja, membangun dialog mengenai
    lingkungan di seluruh bagian perusahaan, menetapkan target hijau
    pada tingkat manajer atau karyawan serta tujuan dan tanggung jawab
    pada lingkungan hidup, penetapan sasaran pada pencapaian hasil
    hijau ke dalam penilaian oleh manajer, dll.
    b. Sistem gaji dan upah.
    Untuk memotivasi karyawan agar/tetap ramah lingkungan,
    perusahaan dapat melakukan pemberian intensif dalam bentuk
    uang/pajak jika karyawan menggunakan sepeda maupun kendaraan
    bebas polusi, manajemen bonus bulanan bagi karyawan atau tim
    dengan environmental management yang baik, serta dapat
    melakukan pemberian kompensasi khusus bagi manajer sebagai
    bagian dari dasar kepengurusan pengelolaan lingkungan.
  3. Menyediakan kesempatan hijau atau green opportunities
    a. Keterlibatan karyawan.
    Perusahaan menyediakan berbagai kesempatan bagi karyawan untuk
    terlibat dalam environmental management dengan melakukan
    kegiatan pemublikasian mengenai lingkungan hidup, skema
    pemberian saran mengenai isu lingkungan, pemecahan masalah
    secara berkelompok, membuat kompetisi rendah karbon dan
    kelompok kegiatan ramah lingkungan bagi karyawan di dalam
    perusahaan.
    b. Pemberdayaan dan keterlibatan lebih mendalam dari karyawan.
    Dalam usaha memberi kesempatan karyawan untuk menjadi hijau,
    perusahaan dapat memberdayakan karyawan dengan cara
    mendorong mereka untuk memberikan saran bagi perbaikan
    environmental management; membentuk perilaku pada tingkat
    manajerial dan supervisor yang suportif untuk mengembangkan
    keterikatan karyawan dalam environmental management

Teori AMO


Teori yang paling umum digunakan dalam penelitian mengenai dampak
praktik manajemen SDM pada kinerja organisasi adalah teori AMO (Boselie et al.,
2005). Teori AMO menunjukkan bahwa praktik manajemen SDM dapat
meningkatkan modal karyawan pada sebuah perusahaan melalui peningkatan
kemampuan manusia ke dalam hasil kerja, seperti produktivitas yang lebih tinggi,
pengurangan pemborosan, keuntungan dan kualitas yang lebih tinggi (Appelbaum
et al., 2000). Berdasarkan teori AMO, SDM berperan melalui peningkatan:

  1. Kemampuan, pada teori ini SDM berperan untuk meningkatkan
    kemampuan karyawan dengan menarik dan mengembangkan kinerja
    tinggi para karyawan.
  2. Motivasi, teori ini menyatakan bahwa peran SDM adalah untuk
    meningkatkan motivasi dan komitmen karyawan melalui kesempatan
    pemberian penghargaan atau rewards dan manajemen kinerja yang
    efektif.
  3. Kesempatan, teori ini menyatakan bahwa peran SDM juga termasuk
    menyediakan kesempatan kepada karyawan untuk terlibat dalam
    berbagai pengetahuan dan kegiatan pemecahan masalah melalui
    program keterlibatan karyawan atau employee involvement

Definisi GHRM


Menurut Opatha & Arulrajah (2014), GHRM mengacu pada segala kegiatan
pengembangan, implementasi dan pemeliharaan berkelanjutan dari sistem yang
bertujuan untuk membuat karyawan organisasi menjadi hijau atau peduli dengan
lingkungan. Hal ini merupakan bagian dari sumber daya manusia (SDM) yang
berkaitan dengan transformasi karyawan normal atau biasa menjadi karyawan hijau
untuk mencapai tujuan organisasi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi
yang signifikan pada lingkungan hidup (Opatha & Arulrajah, 2014).
Berbeda sudut pandang, Uddin & Islam (2015) mendefinisikan bahwa
GHRM melibatkan praktik dan kebijakannya untuk membantu organisasi mencapai
tujuan finansial organisasi melalui branding yang ramah lingkungan, sekaligus
melindungi lingkungan dari berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh
aktivitas dan kebijakan organisasi. Dalam Hosain & Rahman (2016), GHRM
menciptakan kepedulian terhadap lingkungan keberlanjutan dan keunggulan
kompetitif melalui keterlibatan karyawan dengan fokus pada kegiatan
meminimalisir penggunaan kertas dan dokumen fisik di tempat kerja dalam fungsi
SDM (perekrutan dan seleksi, pelatihan dan penilaian kinerja, dll.)
Hal lain dikemukakan oleh Mukherjee & Chandra (2018), bahwa GHRM
telah dikonseptualisasikan agar memiliki dampak atau pengaruh pada perilaku
karyawan yang ramah lingkungan, ini diusulkan untuk memahami dan
memperkirakan perilaku karyawan secara eksplisit di tempat kerja atau di dalam
organisasi secara keseluruhan. Dari definisi-definisi di atas, pemberlakuan praktik
GHRM memiliki garis besar yang sama yakni penerapan praktik dan kebijakan
manajemen SDM dengan kontribusi perilaku karyawan agar mau/tetap ramah
lingkungan yang nantinya akan berdampak baik bagi kinerja organisasi dan
kelestarian lingkungan.
Penelitian yang dilakukan Renwick et al. (2013) mengintegrasikan praktik
SDM dan environmental management dengan konseptualisasi teori AMO sehingga
dalam setiap praktik manajemen SDM dilakukan dengan meminimalisir
penggunaan dan memaksimalkan efektivitas guna mementingkan dampak positif
bagi lingkungan

Pengaruh Material Flow Cost Accounting Terhadap SustainableDevelopment


Material flow cost accounting merupakan salah satu teknik manajemen
yang berperan penting dalam keberlanjutan perusahaan dalam menciptakan
perusahaan yang ramah lingkungan, dengan MFCA perusahaan dapat memahami
konsekuensi terhadap lingkungan dan keuangan dengan melihat dari segi biaya
produksi, luas area produksi serta hasil produksi perusahaan (Rachmawati &
Karim, 2021). Konsep utama MFCA didasarkan pada masukan (bahan, energi, air,
dan input lainnya) dan keluaran (produk utama atau produk sampingan, limbah,
limbah cair, emisi) ditentukan dalam pusat kuantitas, dan perhitungan dilakukan
sehubungan dengan biaya material, energi, dan sistem yang dikeluarkan untuk
produk dan kerugian material (Abdullah & Amiruddin, 2020).
Berdasarkan penelitian terdahulu, menurut (Marota, 2017) bahwa
perusahaan yang telah menggunakan material flow cost accounting memberikan
dampak yang signifikan terhadap peningkatan sustainable development. Dengan
adanya penggunaan alat manajemen tersebut dapat memengaruhi atribut biaya
produksi serta atribut pengolahan limbah. Menurut (Selpiyanti & Fakhroni, 2020)
Penerapan alat ini membantu manajemen perusahaan untuk dapat meningkatkan
produktivitas perusahaan yang diimbangi dengan pelestarian lingkungan. Dengan
adanya penerapan ini, perusahaan dapat meningkatkan dimensi keberlanjutan
perusahaan yang meliputi dimensi sosial, lingkungan, teknologi dan ekonomi. Oleh
karena itu, penulis menduga bahwa material flow cost accounting memiliki
pengaruh positif terhadap sustainable development.

Pengaruh Green Accounting Terhadap Sustainable Development


Menurut (Loen, 2018) green accounting merupakan konsep dimana
perusahaan dalam proses produksinya selalu utamakan efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan
pembangunan perusahaan dengan fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi
manfaat bagi masyarakat. Dalam hal ini aktivitas perusahaan akan selalu erat
kaitannya dengan ketersediaan sumber daya alam (SDA) dan SDM yang berkualitas
guna menciptakan laba yang berkelanjutan dan jangka panjang (Pertiwi et al.,
2023). Green Accounting berkaitan dengan konsep sustainable atau keberlanjutan
perusahaan dengan menciptakan transparansi informasi mengenai data yang
diungkapkan perusahaan melalui laporan keuangan yang dihasilkan yakni dengan
menggunakan green accounting. laporan ini tidak hanya mengungkapkan informasi
keuangan tetapi juga rincian tentang bagaimana operasi perusahaan mempengaruhi
masalah sosial dan lingkungan (Pertiwi et al., 2023).
Berdasarkan penelitian terdahulu, menurut (Somantri & Sudrajat, 2023)
Perusahaan yang melakukan penerapan green accounting dan mengungkapkan nya
dalam annual report, seperti upaya efisiensi energi, reduce, reuse, recycle limbah
B3 dan non B3, pengendalian pencemaran air dan udara agar tidak terjadi kerusakan
lingkungan akan membantu tercapainya tujuan sustainable development, karena
tujuan dari sustainable development menjaga kelestarian sumber daya hutan dan
kelestarian lingkungan untuk kepentingan hidup manusia sekarang dan generasi
yang akan datang

Environmental Performance


Environmental performance atau kinerja lingkungan merupakan sistem
bisnis suatu perusahaan dalam menerapkan proses bisnis yang ramah lingkungan
(May et al., 2023). Menurut (Sulistiawati & Dirgantari, 2017) Enviromental
performance ialah sebuah hasil dari kewajiban perusahaan atas lingkungan dan
dapat diukur melalui manajemen lingkungan perusahaan terkait dengan
pengelolaan aspek lingkungan, dengan tujuan menciptakan keseimbangan
lingkungan. Oleh karena itu, Enviromental performance dapat diartikan sebagai
kemampuan perusahaan dalam mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang
timbul akibat operasionalnya.
Menerapkan kinerja lingkungan yang efektif oleh perusahaan pada
hakikatnya merupakan wujud atau titik temu antara kepentingan para pelaku etis
perusahaan dengan esensi strategi pembangunan berkelanjutan, yang memadukan
antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup melalui langkah-
langkah yang terpadu (Haholongan, 2016). Kinerja lingkungan yang baik akan
memberikan nilai tambah khusus bagi para investor ataupun konsumen yang
melihat bahwa perusahaan tersebut peduli pada kondisi lingkungan sekitar
perusahaan dan mengurangi dampak negative yang akan terjadi akbat proses bisnis
perusahaan yang tidak ramah lingkungan serta menarik kreditur untuk memberikan
kredit kepada perusahaan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor
7/2/PBI/2005 (Zahara, 2022).
Indonesia sudah melakukan Penilaian kinerja lingkungan perusahaan sesuai
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012 tentang PROPER.
22
PROPER adalah salah satu metode penilaian kepatuhan dan kinerja yang lebih
fokus pada tindakan dibidang pengolahan limbah, pengelolaan kerusakan
lingkungan dan pencemaran (Peraturan Pemerintah RI No 47 Tahun 2012, n.d.).
Selanjutnya perushaan yang mengikuti progam PROPER akan digolongkan ke
dalam lima peringkat, yang terdiri dari emas sebagai yang paling baik kemudian,
hijau, biru, merah, sampai hitam yang paling buruk

Material Flow Cost Accounting


MFCA merupakan alat kunci dari pendekatan manajemen disebut sebagai
flow management yang bertujuan secara khusus untuk mengelola proses
manufaktur yang berkaitan dengan aliran material, energi, dan data sehingga proses
manufaktur dapat lebih efisien dan sesuai dengan target yang ditetapkan (Hyrslova
et al., 2011, Viere et al., 2011, Jasch 2009). Menurut (Abdullah & Amiruddin, 2020)
Material Flow Cost Accounting merupakan alat hitung yang dapat membantu pihak
manajemen dalam mengoptimalkan penggunaan bahan baku, sekaligus membantu
mengurangi limbah. Singkatnya, material flow cost accounting adalah alat
perhitungan yang dapat digunakan untuk membantu manajemen dalam
mengalokasikam penggunaan bahan baku secara efektif dan efisien untuk dapat
meningkatkan laba dan produktivitas serta mengurangi dampak negative
kelingkungan. MFCA bisa digunakan disemua jenis industri yang menggunakan
bahan baku dan energi, semua jenis dan ukuran, dengan atau tanpa tempat sistem
pengelolaan lingkungan (Abdullah & Amiruddin, 2020). Langkah perhitungan
MFCA menurut (Putri et al., 2024) menggunakan logaritma natural (LN) dari biaya
produksi yang diperoleh dari:
𝐵𝑖𝑎𝑦𝑎 𝑃𝑟𝑜𝑑𝑢𝑘si = BBB + BTKL + BOP
Keterangan:
BBB = Biaya Bahan Baku
BTKL = Biaya Tenaga Kerja Langsung
BOP = Biaya Overhead Pabrik

Green Accounting


Akuntansi hijau atau green accounting adalah proses mengidentifikasi,
mengukur, mencatat, meringkas, melaporkan dan mengungkapkan data tentang
obyek, transaksi, peristiwa atau dampak aktivitas ekonomi, sosial dan lingkungan
terhadap masyarakat, lingkungan serta perusahaan itu sendiri dalam satu paket
pelaporan informasi akuntansi yang terintegrasi untuk membantu pengguna dalam
mengevaluasi dan membuat keputusan ekonomi dan non-ekonomi (Pertiwi et al.,
2023). Green accounting adalah suatu aktivitas perusahaan yang berhubungan
dengan lingkungan yang didalamnya terdapat pengidentifikasian, pengukuran,
penilaian dan pengungkapan biaya- biaya yang berkaitan dengan lingkungan”
(Aniela, 2012). Green accounting adalah bagaimana suatu laporan keungan
perusahaan yang didalamnya harus terdapat informasi akibat dari suatu kejadian
atau peristiwa yang menyangkut dengan lingkungan. Pelaporan green accounting
bertujuan untuk menyajikan data keuangan, sosial dan lingkungan secara
terintegrasi dalam satu laporan tahunan supaya bisa berguna bagi para stakeholder
dalam mengevaluasi dan mengambil keputusan.
Model pelaporan green accounting memuat dua jenis data akuntansi yakni
data akuntansi kuantitatif yang diartikan sebagai data yang berupa angka-angka dari
komponen-komponen green accounting, dan data akuntansi kualitatif yang
menjelaskan maksud dari angka-angka kuantitatif dari komponen-komponen green
accounting (Lako, 2018). Sasaran dari green accounting yakni agar para
penggunanya meliputi manajemen, pemegang saham, kreditur, pelanggan,
konsumen, karyawan, pemerintah dan masyarakat luas dapat menganalisis dan
menilai secara menyeluruh terkait posisi keuangan dan kinerja bisnis, ririko
perusahaan, prospek pertumbuhan bisnis dan kinerja laba perusahaan serta
keberlanjutan perusahaan sebelum mengambil suatu keputusan ekonomi dan non
ekonomi yang bersifat final (Pertiwi et al., 2023).
Green accounting adalah cara untuk mencatat dampak dari suatu peristiwa
yang melibatkan lingkungan dalam laporan keuangan (Adlan, 2022). Penelitian ini
mengukur green accounting melalui pengungkapan informasi lingkungan yang
dijelaskan melalui laporan tahunan perusahaan. Menurut (Santi et al., 2022) segala
pengungkapan informasi lingkungan akan berdampak kepada citra perusahaan itu
sendiri. Semakin banyak informasi lingkungan yang disampaikan oleh perusahaan,
semakin mudah bagi para pemangku kepentingan untuk memantau kegiatan
perusahaan.

Sustainable Development


Pada tanggal 20 – 22 Juni 1992, para pemimpin kepala Negara serta
pemimpin bisnis dunia berkumpul di Rio de Janeiro, Brasil untuk melakukan
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang bumi (Earth Summit). Pada KTT
tersebut, mereka menyepakati konsep baru dalam model pembanguan dunia yaitu
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Dalam konsep baru
tersebut dinyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
adalah pembangunan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial dan
lingkungan pada generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan generasi
mendatang untuk menjalani kehidupan yang layak (United Nations General
Assembly, 1987; Panayotou, 1994; Benn dan Bolton, 2011).
Melakukan cara-cara yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan
pada aktivitas industry, bisnis, korporasi serta praktik manajemen produksi, operasi,
keuangan, akuntansi dan praktik lainya dalam upaya meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan laba bisnis merupakan Inti dari konsep berkelanjutan. (Suryo Sakti
Hadiwijoyo & Anisa, 2019) Sustainable development memiliki 17 tujuan, dari 169
target dan 241 indikator. Tujuan-tujuan tersebut antara lain:

  1. Menghapus segala bentuk kemiskinan
  2. Mengakhiri kelaparan
  3. Pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi
  4. Kehidupan sehat dan sejahtera
  5. Pendidikan berkualitas
  6. Air bersih dan sanitasi layak
  7. Energy bersih dan terjangkau
  8. Berkurangnya kesenjangan
  9. Penanganan perubahan iklim
  10. Kesetaraan gender
  11. Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
  12. Ekosistem laut dan ekosistem darat
  13. Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh
  14. Industry, inovasi dan infrastruktur
  15. Mengurangi ketimpangan dalam dan antar Negara
  16. Kota dan komunitas berkelanjutan
  17. Kemitraan untuk mencapai tujuan
    Tujuan dari konsep keberlanjutan yang diterapkan pada perusahaan adalah
    mempertahankan kelangsungan hidup usahanya baik saat ini maupun dimasa depan.
    Berdasarkan laman resmi GRI, tertulis bahwa “Sumber daya yang diperbarui
    sekarang tersedia untuk membantu perusahaan melaporkan kemajuan dalam
    mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) PBB
    melalui standar GRI.” Sehingga, untuk dapat berkontribusi positif terhadap
    tercapainya sustainable development, perusahaan dapat menggunakan parameter
    standar pelaporan Global Reporting Initiative (GRI). Penelitian ini menggunakan
    GRI 200 yang merangkum topik ekonomi dimana topik ekonomi ini menilai sejauh
    mana suatu perusahaan dapat menjalankan kegiatan ekonominya secara efektif dan
    efisien, GRI 300 topik lingkungan. Topik khusus ini melihat bagaimana perusahaan
    menjaga keseimbangan dan integritas lingkungan dan menjalankan kegiatan
    operasionalnya, dan GRI 400 topik Sosial. Dimana topik sosial ini melihat
    bagaimana perusahaan terus memberikan umpan balik positif bagi masyarakat dan
    karyawan. Umpan balik positif dapat diciptakan dengan berbagai cara, seperti
    memberdayakan masyarakat sekitar untuk menumbuhkan kreativitas (Priyo &
    Haryanto, 2022)

Teori Stakeholder


Menurut Stakeholder theory suatu perusahaan harus melayani seluruh
stakeholdernya termasuk para analis, konsumen, pemasok, lembaga pemerintah,
masyarakat dan para pemegang saham agar dapat dianggap sebagai entitas yang sah
(Krisna D. P. A. R, 2019). Hal ini dapat diartikan, bahwa perusahaan mempunyai
kewajiban terhadap pihak-pihak yang terkena dampak operasinya dan beberapa
pihak yang berkaitan dengannya.
Untuk memenuhi tanggung jawabnya kepada para stakeholder, perusahaan
membuat pengungkapan berupa green accounting atau kinerja lingkungannya pada
annual report yang dihasilkan. Sehingga perusahaan bisa memperoleh kepercayaan
dari para stakeholder melalui annual reportnya untuk mendukung keberlanjutan
perusahaannya

Teori Legitimasi


Legitimacy Theory pertama kali dikemukakan oleh Dowling dan Pfeffer
pada tahun 1975. Legitimasi dicirikan sebagai suatu keadaan atau situasi dimana
nilai-nilai suatu entitas perusahaan selaras dengan nilai-nilai komunitas yang lebih
besar di lengkungan tempat mereka beroprasi (May et al., 2023). Hal ini bisa
diartikan bahwa, keberadaan organisasi akan dapat berlanjut apabila sistem nilai
yang digunakan untuk menjalankan kegiatan operasinya sesuai dengan sistem nilai
yang dimiliki masyarakat.
Legitimasi perusahaan akan diperoleh, jika pengorbanan sosial yang
dilakukan perusahaan membuahkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan
masyarakat (Oktadifa & Widajantie, 2023). Sehingga masyarakat tidak mengajukan
tuntutan apapun terkait keburukan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan.
Upaya perusahaan untuk memperoleh legitimasi dapat dilakukan dengan
mengungkapkan informasi terkait aktivitas sosial dan lingkungan dalam annual
report perusahaan sebagai upaya membangun kredibilitas. Bisa disimpulkan bahwa
kaitan teori legitimasi dengan penelitian ini adalah adanya penerapan green
accounting dan penerapan environmental performance, dimana perusahaan
mengungkapkan kinerja sosial dan lingkungannya pada masyarakat secara terbuka,
transparan dan akuntabel dalam upaya menumbuhkan keselarasan antara
masyarakat dan perusahaan sehingga perusahaan dapat memperoleh legitimasi dari
masyarakat untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang
(Fauzi & Chandra, 2016)

Environmental Performance


Konsep environmental performance (kinerja lingkungan) mengacu
pada seberapa besar dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan atas
kegiatan operasi perusahaan. Dampak kerusakan lingkungan yang lebih
sedikit yang ditimbulkan oleh operasi perusahaan menunjukkan
environmental yang baik, sebaliknya semakin besar kerusakan lingkungan
yang ditimbulkan menunjukkan environmental performance yang buruk.
Secara umum environmental performance menggambarkan keseluruhan
pencapaian perusahaan dalam mengatasi permasalahan lingkungan sebagai
akibat dari kegiatan operasional perusahaan Shofia et al., (2020).
Environmental performance mempertimbangkan efisiensi dalam
pemanfaatan sumber daya daur ulang, dan -pengurangan polusi. Jadi,
environmental perfromance merupakan hasil yang dapat diukur dari system
manajemen lingkungan berkaitan control terhadap aspek-aspek lingkungan
untuk menciptakan dan mengupayakan lingkungan yang baik. (Sulistiawati
et al., 2017).
Hal yang melatarbelakangi perlunya environmental performance
didasarkan pada proses efisiensi penggunaan sumber daya dan system
efektivitas dalam mencapai terget ekoefisiensi atau mengacu pada dimensi
keuangan efisiensi keuangan dalam melaksankan program lingkungan.
Menurut D. P. Sari et al., (2011) ekoefisiensi adalah menajemen lingkungan
yang dapat mengurangi dampak lnegatif pada lingkungan, konsumsi sumber
daya dan biaya secara simultan atau produksi barang atau jasayang dilakukan
oleh perusahaan. Denagn demikian konsep ekoefisiensi berkaitan erat
dengan kinerja lingkungan, sehingga implikasi ekoefisiensi berasal dari
peningkatan efisiensi ari perbaikan kinerja lingkungan

Green Accounting


Menurut Abdullah et al., (2021), akuntansi telah menetapkan budaya
organisasi yang berdampak pada keberhasilan bisnis dan kredibilitas
perusahaan. Banyak organisasi bisnis yang tidak yakin terhadap hasil dari
penerapan green accounting (akuntansi hijau) dalam setiap aktivitas
operasinya, sehingga enggan untuk menerapkannnya. Hal ini sudah
sewajarnya terjadi karena green accounting merupakan paradigma baru
dalam disiplin ilmu akuntansi yang mana fokus perusahaan tidak hanya pada
peningkatan laba semata, namun juga harus bertanggung jawab atas dampak
lingkungan yang diakibatkan dari aktivitas operasinya. Nisa et al., (2020)
mengungkapkan bahwa green accounting memiliki peran utama yang dapat
mengatasi permasalahan lingkungan yang disebabkannya. Banyaknya isu
mengenai kerusakan alam yang disebabkan oleh aktivitas bisnis yang
dilakukan oleh perushaaan mendasari adanya konsep green accounting.
Menurut N. R. Sari et al., (2016) U.S. Environmental Protection Agency
(EPA) memandang green accounting mengacu pada estimasi dan pelaporan
public atas kewajiban lingkungan dan biaya lingkungan yang material secara
finansial. Sederhanyanya, green accounting berupaya menghubungkan
biaya lingkungan dengan biaya operasi perusahaan. Green accounting
merupakan alat manajemen untuk pertimbangan biaya lingkungan yang
lebih baik, sehinggga sangat erat hubungannya dengan penggunaan biaya-
biaya pada lingkungan. Biaya lingkungan adalah salah satu jenis dari banyak
biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam menyediakan barang dan jasa
kepada pelanggan. Manajemen biaya lingkungan yang baik dapat
meningkatkan kinerja lingkungan yang berdampak pada manfaat bagi
lingkungan sekitar, manusia serta kesuksesan bisnis. Selain itu, biaya
lingkungan dapat digunakan dalam penetapan biaya dan harga produk lebih
akurat, sehingga dapat memebantu perusahaan dalam merancang bisnis yang
lebih ramah lingkungan untuk masa depan.
Menurut Chasbiandani et al., (2019), biaya lingkungan layak mendapat
perhatian manajemen karena biaya lingkungan dapat menghasilkan
pendapatan tambahan melalui penjualan limbah produk sampingan,
pengalihan tunjangan polusi dan lisensi teknologi bersih. Pada dasarnya
menurut Chasbiandani et al., (2019), green accounting adalah bagaimana
membebankan dampak atas suatu peristiwa yang melibatkan lingkungan
kedalam laporan keuangan. Fungsi utama green accounting (akuntansi
hijau) adalah untuk meningkatkan environmental performance (kinerja
lingkungan) mengendalikan biaya, berinvestasi dalam teknologi ramah
lingkungan, dan mempromosikan proses produksi yang ramah lingkungan.
Selain. Selain itu, menurut Putri et al., (2019) green accounting juga
memberikan peluang untuk meminimalkan penggunaan energi, melestarikan
sumber daya, mengurangi resik, kesehatan dan keselamatan lingkungan,
serta mempromosikan keunggulan kompetitif

Stakeholder Theory


Menurut Nababan et al., (2019) teori Stakeholder mengatakan bahwa
perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan
sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Konsep
stakeholder pertama kali dikembangkan oleh freeman (1984) untuk
menjelaskan tingkah laku perusahaan (corporate behavior) dan kinerja
sosial.
Conlan et al., (2013), mengemukakan argumentnya bahwa dasar dari
teori kepentingan adalah bahwa perusahaan telah menjadi sangat besar, dan
menyebabkan masyarakat menjadi perpasive sehingga perusahaan perlu
melaksanakan akuntabilitasnya terhadap berbagai sektor masyarakat dan
bukan hanya pada pemegang saham saja. Kreditor, konsumen, pemasok,
karyawan dan komunitas lainseperti masyarakat yang merupakan bagian dari
lingkungan sosial. Stakeholder pada dasarnya mengendalikan atau memiliki
kepamampuan untuk mempengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi
yang digunakan perusahaan.
Menurut Iqbal et al., (2008), seperti halnya pemegang saham yang
mempunyai hak terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh
manajemen perusahaan stakeholder juga mempunyai hak terhadap
perusahaan

Legitimacy Theori

teori legitimasi dicetuskan oleh weber pada tahun 1958 mengukakan
bahwa organisasi akan mencoba terus supaya dapat meyakinkan stigma
masyarakat bahwa organisasi tersebut telah melakukan kegiatan sesuai aturan yang ada. Apabila terjadi ketidak seimbangan maka akan menimbulkan stigma
yang buruk dimata masyarakat dan stakeholder lainnya serta akan berdampak
pada kelangsungan usaha sebuah perusahaan. (Mukrima et al., 2016)
Menurut Robert et al., (2004), Teori Legitimasi didasarkan pada
gagasan bahwa ada kontak sosial antara bisnis dan masyarakat. Penelitian ini
menggunakan variabel green accounting dimana sejalan dengan teori
legitimasi yang mengungkapkan perilaku perusahaan terhadap lingkungan
berhungan langsung dengan masyarakat akibat dari aktivitas bisnis
perusahaan yang melibatkan lingkungan.perusahaan memerlukan perhatian
dan tanggung jawab lebih dalam setiap aktivitas bisnisnya terutama yang
melibatkan lingkungan agar dapat bertindak dalam batasan normal yang
dapat diterima oleh masyarakat. Perusahaan diharuskan menjaga kelestarian
lingkungan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, serta perlu
mengungkapkan bentuk tanggung jawab sosial maupun lingkungan pada
khalayak umum agar masyarakat dapat menerima keberadaan perusahaan
tersebut

Pengaruh ISO 14001 Terhadap Financial Perfomance


Permasalahan kerusakan lingkungan salah satunya disebabkan
dari eksternalitas pada kegiatan ekonomi. Eksternalitas merupakan
kondisi dimana kesejahteraan suatu individu/kelompok tidak hanya
bergantung pada aktivitasnya namun dipengaruhi pula oleh aktivitas
individu/kelompok lain. Eksternalitas negatif pada lingkungan alam
dan lingkungan sosial sebagai dampak dari aktivitas industri, dapat
menimbulkan market failure yang kemudian berdampak pada
perekonomian (Tietenberg dan Lewis, 2011 dalam Aprilasani et
al, 2017). Oleh karena itu, perlu penerapan sistem pengelolaan
lingkungan untuk memastikan keberlanjutan industri.
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 (SML ISO-14001)
merupakan suatu perangkat pengelolaan lingkungan yang bersifat
sukarela (voluntary) bertujuan untuk secara berkelanjutan mencapai
perbaikan pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan, dengan
prinsip kerja yang mengutamakan pencegahan polusi, taat dengan
peraturan dan perbaikan berkelanjutan. Kepedulian terhadap
lingkungan sebenarnya muncul akibat dari berbagai dorongan dari
pihak luar perusahaan, antara lain: pemerintah, konsumen, stakeholder,
dan persaingan (Andayani, 2015).
Keuntungan ekonomi yang dapat diperoleh dari SML ISO 14001
antara lain memperbaiki kinerja lingkungan secara keseluruhan,
menghasilkan suatu kerangka kerja dalam upaya untuk pencegahan
polusi, meningkatkan efisiensi dan penghematan biaya potensial,
dan meningkatkan citra perusahaan (Sueb dan Keraf, 2012).
Di dukung dengan penelitian Tze San Ong et al (2016) yang
meneliti mengenai pengaruh penerapan ISO 14001 dengan kinerja
keuangan perusahaan, dan hasilnya perusahaan yang menerapkan ISO
14001 dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan (ROA dan
\ROE). Hal ini dikarenakan banyak investor percaya bahwa perusahaan
yang memberi perhatian khusus terhadap lingkungan akan lebih
berkelanjutan daripada yang tidak

Pengaruh Enviromental Perfomance Terhadap Financial Perfomance


Environmental performance adalah kinerja perusahaan
dalam menciptakan lingkungan yang baik (green) (Andayani, 2015).
Perusahaan dipandang sebagai organisasi yang harus conform dengan
aturan masyarakat untuk menjamin social approval dan dapat terus
eksis (Whino, 2014). Environmental performance perusahaan diukur
dari prestasi perusahaan dalam mengikuti PROPER yang merupakan
salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
(KLH) untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan
lingkungan hidup melalui instrumen informasi (Andayani, 2015).
Penelitian yang dilakukan Fitriani (2013) membuktikan bahwa
PROPER yang digunakan sebagai alat ukur kinerja lingkungan
perusahaan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan,
menunjukkan bahwa semakin baik kinerja lingkungan maka akan
direspon positif oleh investor melalui fluktuasi harga saham perusahaan
yang dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Hal ini akan
berpengaruh terhadap pendapatan dan laba perusahaan yang
merupakan indikator dari kinerja keuangan.
Hal tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan Damanik
dan Yadnyana (2017), menemukan bahwa perusahaan dengan tingkat
pertumbuhan tinggi, kinerja lingkungan berpengaruh positif terhadap
kinerja keuangan sedangkan pada perusahan dengan tingkat
pertumbuhan rendah, kinerja lingkungan berpengaruh negatif terhadap
kinerja keuangan. Hal ini karena perusahaan dengan tingkat
pertumbuhan tinggi memiliki gaya manajemen yang lebih organik dan
dapat mengambil keuntungan tambahan dengan berinvestasi melalui
kinerja lingkungan.
Penelitian lain yang mengemukakan hal serupa seperti, Whino
(2014), dan Andayani (2015) menyatakan bahwa kinerja lingkungan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan (ROA)

komisaris independen

Tunggal (2009:79) mengungkapkan komisaris independen adalah
Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang diangkat
berdasarkan keputusan RUPS dari pihak yang tidak terafiliasi dengan
pemegang saham utama, anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris
lainnya. ”Komisaris Independen menurut Agoes dan Ardana (2014:110)
adalah Dewan Komisaris dan direktur independen adalah seseorang yang
ditunjuk untuk mewakili pemegang saham independen (pemegang saham
minoritas) dan pihak yang ditunjuk tidak dalam kapasitas mewakili pihak
mana pun dan semata-mata ditunjuk berdasarkan latar belakang pengetahuan,
pengalaman, dan kealian profesional yang dimilikinya untuk sepenuhnya
menjalankan tugas demi kepentingan perusahaan”.Sedangkan menurut
Komite Nasional Kebijakan Governance (2006) Komisaris Independen
adalah anggota dewan komisaris yang tidak berafiliasi dengan manajemen,
anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta
Dewan Komisaris Independen bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi
kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak sematamata demi
kepentingan perusahaan.
Menurut Tricker (2009, dalam Lukviarman, 2016:57), menjelaskan
bahwa peranan Board of Directors (BOD) sebagai the governing body untuk
setiap entitas korporasi dengan peran utama berupa tanggung jawab yang
berhubungan dengan seluruh keputusan dan kinerja organisasi tersebut.
Komisaris independen memiliki tanggung jawab yang harus dilaksanakan
untuk 14 mendorong diterapkannya good corporate governance. Penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh Wulandari (2006, dalam Meliliani, 2013:72),
menyatakan bahwa proporsi dewan komisaris independen tidak berpengaruh
positif terhadap kinerja perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Sarafina
dan Saifi (2017:45) menyatakan bahwa proporsi dewan komisaris
independen berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan dan nilai
perusahaan.
Komisaris Independen sebagai organ utama dalam penerapan praktik
GCG, dengan melihat fungsi yang dimiliki. Karenanya, sesuai dengan
namanya Koisaris Independen, maka harus memiliki independensi dan
menjalankan fungsinya yaitu sebagai fungsi pengawasan dan kepemimpinan
yang merupakan hal dasar yang dibutuhkan dari perannya tersebut.
Komisaris independen dapat membuat dewan komisaris bersifat
objektif saat mengambil keputusan dalam mengevaluasi kinerja manajemen
perusahaan (Otoritas Jasa Keuangan, 2014). Selain itu, komisaris independen
dapat mengurangi terjadinya masalah keagenan

ISO 14001

ISO 14001 adalah suatu perangkat pengelolaan lingkungan yang bersifat
sukarela (voluntary) bertujuan untuk secara berkelanjutan mencapai
perbaikan pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan dengan prinsip
kerja yang mengutamakan pencegahan polusi, taat dengan peraturan dan
perbaikan berkelanjutan. International Organization for Standarization (ISO)
adalah organisasi yang mengeluarkan ISO 14001 yang merupakan standar
internasional mengenai Environmental Management System (Sistem
Manajemen Lingkungan/SML) yang merupakan dasar konsep ISO 14001
yaitu suatu sistem untuk mencapai pengelolaan lingkungan yang baik dan
bersifat sukarela (Ramadhanti,2013).
Menurut Saputra (2019) ISO 14001 merupakan suatu system manajemen
lingkungan berstandar internasional yang mengatur perusahaan untuk
menerapkan kebijakan yang bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan
yang timbul akibat aktifitas perusahaan. ISO 14001 merupakan standar
internasional yang digunakan untuk menentukan persyaratan untuk
pendekatan manajemen yang terstruktur untuk perlindungan lingkungan. ISO
14001 merupakan sistem manajemen lingkungan, dimana berfungsi untuk
memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah
memenuhi komitmen terhadap lingkungan terutama upaya pemenuhan
terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan terhadap pencemaran
lingkungan dan perbaikan berkelanjutan. Tujuan dari ISO 14001 adalah untuk
memungkinkan suatu organisasi dari semua jenis sektor atau ukuran untuk
mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang berkomitmen untuk
bertanggung jawab terhadap lingkungan seperti minimalisasi dampak
lingkungan. Sertifikat ISO 14001 mempunyai manfaat tidak hanya untuk
lingkungan akan tetapi produsen/perusahaan juga akan merasakan
manfaatnya. Manfaat dari Sertifikat ISO 14001 bagi perusahaan antara lain :
a. Meminimalisasi potensi konflik antara para pekerja dengan perusahaan
dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat serta
meningkatkan produktivitas para pekerja melalui efisiensi waktu dan
biaya.
b. Menjembatani pemenuhan peraturan lingkungan dengan lebih terencana
dan terstruktur.
c. Mendorong penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana sehingga
akan menuju terciptanya eko-efisiensi.
d. Menjaga citra atau image baik dari perusahaan yang selama ini sering
dikaitkan secara negative dengan pencemaran lingkungan. Sedangkan
manfaat Sertifikat ISO 14001 bagi lingkungan antara lain :
a. Mengurangi pencemaran lingkungan melalui penurunan penggunaan
bahan- bahan kimia berbahaya yang dipakai perusahaan dalam proses
produksinya.
b. Pengurangan limbah berbahaya dan dapat mengurangi gangguan sosial
yang dihasilkan oleh perusahaan selama produksi berlangsung seperti
kebisingan, polusi air, polusi tanah, polusi udara, kemacetan serta
social responsibility.
Berdasarkan penjelasan diatas Sertifikat ISO 14001 akan
memberikan banyak keuntungan bagi lingkungan dan perusahaan yang
menerapkan sistem manajemen lingkungan yang ada pada panduan
manajemen lingkungan ISO 14001. Dengan Sertfikat ISO 14001 ini
perusahaan akan mendapatkan nama baik dan kepercayaan yang lebih dari
investor, konsumen, masyarakat sekitar dan pemerintahan setempat. Hal
ini akan mendorong peningkatan dari keberlangsungan perusahaan,
sehingga akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan

SO 14031

SO 14031 menegaskan bahwa kinerja lingkungan adalah hasil sebuah
manajemen organisasi dan pengaruhnya terhadap lingkungan. Standar kinerja
lingkungan meliputi tujuan lingkungan dan target atau level kinerja
lingkungan yang diharapkan oleh manajemen organisasi, sekaligus dapat
digunakan untuk tujuan evaluasi kinerja lingkungan. Evaluasi kinerja
lingkungan korporasi juga diterbitkan oleh beberapa organisasi internasional
seperti WBSD (World Business Council for Sustainable Development) tahun
2000; ISO (International Organization for Standardization) tahun 1999 dan
2013; UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development)
tahun 2000; dan GRI (Global Reporting Initiative) tahun 2000, 2002, 2006
dan 2014 (Wan & Tang, 2014).
Evita & Syafruddin (2019) sertifikat ISO 14001 merupakan suatu standar
internasional mengenai sistem manajemen lingkungan (SML) yang
membantu perusahaan dalam mengidentifikasi, memprioritaskan, dan
mengatur resiko-resiko dalam lingkungan sebagai bagian dari praktek bisnis
normal. Andayani (2015) menyatakan bahwa sistem manajemen lingkungan

Enviromental perfomance


Menurut Suratno (2006) dalam Camilia (2016) menyatakan bahwa
kinerja lingkungan adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan
yang baik atau green. Menurut Pflieger et al (2005) dalam Mastilah (2016)
menjelaskan bahwa kegiatan perusahaan dalam bidang pelestarian
lingkungan akan mendatangkan sejumlah keuntungan, diantaranya
ketertarikan pemegang saham dan stakeholder terhadap keuntungan
perusahaan akibat pengelolaan lingkungan yang bertanggungjawab. Menurut
Bawley dan Li (2000) dalam Clarkson et al (2006) kinerja lingkungan
adalah: ”proxied by their industry membership and by whether they
report to the Ministry of Environment under the National Pollution
Release Inventory program”. Berdasarkan kutipan tersebut dapat
dijelaskan bahwa kinerja lingkungan adalah kinerja yang dapat
ditunjukkan oleh para anggota industri dengan melaporkan kinerjanya
kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk program yang terkait.
Jadi dengan demikan kinerja lingkungan (environmental performance) ialah
seluruh kegiatan dan aktivitas perusahaan yang memperlihatkan kinerja
perusahaan dalam menjaga lingkungan sekitarnya serta melaporkannya
kepada pihak yang berkepentingan (Royanviani, 2012).
Peningkatan environmental performance adalah sumber informasi
penting agar perusahaan dapat mencapai tingkatan produksi yang efisien,
perbaikan produktivitas sesuai dengan standar keamanan, penekanan biaya
yang disebabkan karena kerusakan lingkungan dan kesempatan memperoleh
pasar baru (Porter & Van der Linde, 1995). Environmental performance
adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik atau
disebut juga dengan green. Environmental performance menurut Ali (2004)
adalah mekanisme bagi perusahaan untuk secara sukarela mengintegrasikan
perhatian terhadaplingkungan ke dalam operasinya dan interaksinya dengan
stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum.
Tanggung jawab terhadap lingkungan atau disebut juga environmental
performance yang harus dilakukan perusahaan dalam perkembangannya
sampai saat ini masih atas dasar desakan masyarakat. Walaupun semula
masyarakat menuntut perusahaan untuk menghasilkan produk sebagai
kebutuhannya, tetapi sekarang masyarakat menuntut agar perusahaan
bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui kepedulian terhadap
lingkungan sosialnya. Artinya, hak dan kewajiban perusahaan adalah sama
seperti layaknya penduduk sebagai bagian dari masyarakat yang diharapkan
menjadi perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial, bukan sebagai
perusak. Di masa yang akan datang, setelah semakin terbukanya wawasan dan
kesadaran masyarakat serta pemerintah terhadap makna tanggung jawab
terhadap lingkungan, maka kelangsungan hidup suatu perusahaan.
Adanya kesadaran perusahaan menetapkan environmental performance
secara baik sebenarnya merupakan perwujudan sekaligus titik temu antara
kepentingan pelaku etis perusahaan dan esensi strategi pembangunan
berkelanjutan, yaitu dengan melalui langkah mengintegrasikan antara
pembangunan ekonomi, sosial, kemasyarakatan dan lingkungan hidup. Para
investor juga menaruh perhatian terhadap isu lingkungan ini, terutama
kaitannya dengan pemilihan investasi. Para investor pasti akan memilih
investasi yang paling menguntungkan dan tidak mengandung banyak risiko
yang diakibatkan oleh kepedulian lingkungan perusahaan yang kurang.
Namun environmental performance perusahaan ini masih dipengaruhi skala
usaha dan kelompok perusahaan tertentu saja (Wahjoedi, 2005). Bahkan
dalam perkembangan selanjutnya, bahwa pihak-pihak yang berkepentingan
menaruh perhatian terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial, terutama
dalam keputusan ekonominya. Environmental performance harus digunakan
sebagai salah satu strategi di dalam mengembangkan usaha perusahaan.
Pengukuran terhadap environmental performance dengan melihat prestasi
perusahaan mengikuti program PROPER yang merupakan salah satu upaya
yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk
mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup
melalui instrumen informasi. Sistem peringkat kinerja PROPER mencakup
pemeringkatan perusahaan dalam lima warna yang akan diberi skor secara
berturut-turut dengan nilai tertinggi 5 untuk warna emas, 4 untuk warna hijau,
3 untuk warna biru, 2 untuk warna merah, dan nilai terendah 1 untuk warna
hitam

Financial Perfomance


Menurut Parengkuan (2017) kinerja keuangan merupakan faktor penting
untuk menilai keseluruhan kinerja perusahaan, termasuk penilaian aset, utang,
likuiditas, dan lain sebagainya. Kinerja keuangan merupakan bagian penting
dari perusahaan karena merupakan dasar untuk pengambilan keputusan bagi
pihak internal dan eksternal perusahaan, oleh karena itu, analisis kinerja
keuangan sangat diperlukan. Analisis kinerja juga digunakan perusahaan
untuk melakukan perbaikan di atas kegiatan operasionalnya agar dapat
bersaing dengan perusahaan lain.
Analisis kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis
terhadap review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan
memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.
Pada penelitian ini, peneliti mengukur kinerja keuangan dengan menggunakan
rasio profitabilitas yang diukur dengan menggunakan return of assets (ROA).
Menurut Winarno (2019) mengungkapkan bahwa ROA merupakan indikator
pengukuran kinerja keuangan yang komprehensif untuk melihat keadaan
suatu perusahaan berdasarkan laporan tahunan, mudah dihitung, mudah
dipahami, dan sangat berarti dalam penilai absolut, serta berfungsi sebagai
penyebut yang dapat mewakili keuntungan bisnis.
Kinerja perusahaan diartikan sebagai kemampuan perusahaan untuk meraih
tujuannya melalui pemakaian sumber daya secara efisien dan efektif
dan menggambarkan seberapa jauh suatu perusahaan mencapai hasilnya
setelah dibandingkan dengan kinerja terdahulu previous perfomance dan
kinerja organisasi lain benchmarking, serta sampai seberapa jauh meraih
tujuan dan target yang telah ditetapkan (Muhammad, 2008:14 dalam
Nugrahayu dan Retnani, 2015). Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat
pencapaian pelaksanan suatu kegiatan/program kebijaksanaan dalam
mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam
perumusan skema strategis (strategic planning) suatu organisasi (Wibowo,
2010:7 dalam Tahaka, 2013).
Dari berbagai definisi kinerja di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja
merupakan perfomance atau penampilan atau hasil kerja seseorang maupun
organisasi dalam melaksanakan pekerjaan untuk mencapai tujuan serta dapat
diukur dengan standar yang telah ditetapkan selama periode tertentu.
Pengukuran kinerja merupakan pendekatan sistematik dan terintegrasi
untuk memperbaiki kinerja organisasi dalam rangka mencapai tujuan strategi
organisasi dan mewujudkan visi dan misinya (Mahmudi, 2005:15 dalam
Pratiwi dan Mildawati, 2014). Pengukuran kinerja adalah salah satu faktor
yang sangat penting bagi perusahaan karena merupakan usaha memetakan
strategi ke dalam tindakan pencapaian target tertentu (Giri, 1998 dalam Dewi,
2015). Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat pengendalian
organisasi, karena pengukuran kinerja diperkuat dengan menetapkan reward
dan punishment system (Ulum, 2009 dalam Dewi, 2015).
Financial performance dapat mencerminkan prestasi perusahaan,
sehingga bisadigunakan sebagai ukuran untuk menilai baik buruknya
keuangan suatu entitas bisnis pada periode tertentu (Wulandari dan Hidayah,
2013). Financial performance dapat dianalis melalui rasio keuangan yang ada
pada laporan keuangan(Mahrani dan Soewarno, 2018). Menurut teori
legitimasi, perusahaan seharusnya menjalankan operasi bisnisnya dengan
mempertimbangkan masyarakat di sekitarnya sebagai upaya untuk menjamin
kelangsungan operasional perusahaan (Burgwaldan Vieira, 2014). Perusahaan
diharapkan tidak hanya mengedepankan laba, tetapi juga harus memikirkan
aspek sosial (people) serta lingkungan (planet)

Jenis-Jenis Lingkungan Kerja


(Sedarmayanti & Rahadian, 2018) menyatakan bahwa secara garis besar
jenis lingkungan kerja terbagi menjadi 2 yakni lingkungan kerja fisik dan
lingkungan kerja non fisik.

  1. Lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik yang
    terdapat disekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi karyawan
    secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan yang secara
    langsung berhubungan dengan karyawan adalah pusat kerja, meja,
    kursi dan lain sebagainya. Sedangkan lingkungan perantara atau
    lingkungan umum dapat juga disebut dengan lingkungan kerja yang
    mempengaruhi kondisi manusia misalnya temperatur, kelembaban,
    sirkulasi udara, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau tidak
    sedap, warna dan lain lain. Untuk dapat memperkecil pengaruh
    lingkungan fisik terhadap karyawan, maka langkah pertama harus
    mempelajari manusia baik mengenai fisik dan tingkah lakunya
    maupun fisiknya kemudia digunakan sebagai dasar memikirkan
    lingkungan fisik yang sesuai.
  2. Lingkungan kerja non fisik adalah semua keadaan yang terjadi yang
    berkaitan dengan hubungan kerja baik hubungan dengan atasan
    maupun sesama rekan kerja ataupun hubungan dengan bawahan

Lingkungan Kerja


(Serdar, 2019) Lingkungan kerja merupakan segala sesuatu yang ada di
sekitar para pekerja dan yang mempengaruhi dirinya dalam menjalankan
tugas yang dia emban atau yang menjadi tanggung jawabnya. (Rahmawanti
et al., 2014) menyatakan agar dapat mencapai tujuan, perusahaan harus
menciptakan lingkungan kerja yang baik secara fisik dan non fisik.
Keseluruhan dari faktor intern dan ekstern yang ada di sekitar tempat kerja
setiap karyawan berupa tempat fisik seperti kursi, meja serta peralatan
kerja lainnya yang dapat mempengaruhi karyawan di dalam melaksanakan
tugas dan pekerjaannya sehari-hari disebut dengan lingkungan kerja fisik
(Rumada & Utama, 2013). (Gunawan, 2015) menjelaskan yang dimaksud
dengan lingkungan kerja sebagai bagian dari keadaan yang ada pada
karyawan yang memberikan pengaruh untuk menyelesaikan seluruh
pekerjaan. Setiap karyawan membutuhkan lingkungan kerja yang kondusif
seperti lingkungan yang bersih, baik, serta dapat memberikan rasa aman
serta kenyaman bagi karyawan. Berbanding terbalik dengan lingkungan
kerja yang tidak sesuai akan memunculkan pengaruh negatif diantaranya
seperti karyawan tidak bersemangat saat bekerja, ketidakhadiran karyawan
juga tinggi, sering melakukan kesalahan saat bekerja, pergantian karyawan
yang juga tinggi. Hal ini harus dihindari karena akan merugikan bagi
organisasi. Ketidakpuasan yang disebabkan karena lingkungan kerja yang
tidak kondusif menimbulkan permasalahan yang serius bagi organisasi
tersebut karena organisasi akan menghadapi karyawan yang sering
mangkir dari pekerjaannya, diantara karyawan dan manajer sering ada
permasalahan serta tingginya turnover karyawan (Hariani & Hakim,
2021).(Sedarmayanti & Rahadian, 2018)

Aspek – Aspek Loyalitas Kerja


Menurut (Chaerudin et al., 2020), loyalitas karyawan pada sebuah
organisasi atau perusahaan dapat diketahui melalui beberapa aspek atau
indikator, yaitu sebagai berikut:
a. Taat pada peraturan
Seorang karyawan yang loyal akan selalu taat pada peraturan.
Ketaatan ini timbul dari kesadaran karyawan jika peraturan yang
dibuat oleh perusahaan semata-mata disusun untuk memperlancar
jalannya pelaksanaan kerja perusahaan. Kesadaran ini membuat
karyawan akan bersikap taat tanpa merasa terpaksa atau takut
terhadap sanksi yang diterima apabila melanggar peraturan
tersebut. Segala kebijakan yang diterapkan di perusahaan untuk
memperlancar dan mengatur pelaksanaan tugas pimpinan
perusahaan dihormati dan dilaksanakan dengan benar. Keadaan ini
akan menimbulkan suatu disiplin yang berpihak pada perusahaan
untuk mencapai tujuannya.
b. Tanggung jawab pada organisasi
Karakteristik pekerjaan dan kinerja fungsinya memiliki
konsekuensi yang dipaksakan oleh pekerja. Kemampuan karyawan
dalam melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan
kesadaran akan segala risiko yang terkait dengan pelaksanaan
tugasnya akan memberikan pemahaman tentang keberanian dan
rasa tanggung jawab terhadap risiko dari apa yang telah dilakukan.
Ketika seorang karyawan memiliki sikap sesuai dengan pengertian
loyalitas, maka secara otomatis karyawan akan memiliki tanggung
jawab yang besar terhadap organisasi di tempat ia bekerja.
Karyawan akan berhati-hati dalam mengerjakan tugas-tugasnya,
namun sekaligus berani untuk mengembangkan berbagai inovasi
demi kepentingan perusahaan.
c. Kemauan untuk bekerja sama
Bekerja sama dengan orang-orang dalam tim memungkinkan
perusahaan mencapai tujuan yang tidak dapat dicapai oleh individu
saja. Karyawan tidak segan untuk bekerja sama dengan karyawan
lain dalam satu kelompok yang memungkinkan seorang karyawan
mampu mewujudkan impian institusi di tempat ia bekerja untuk
dapat mencapai tujuan yang tidak mungkin hanya akan dicapai oleh
seorang karyawan secara individual.
d. Rasa memiliki
Adanya rasa ikut memiliki karyawan terhadap perusahaan akan
membuat karyawan memiliki sikap untuk ikut menjaga dan
bertanggung jawab terhadap instansi sehingga pada akhirnya akan
menimbulkan sikap sesuai dengan pengertian loyalitas demi
tercapainya tujuan perusahaan.
e. Hubungan antar pribadi
Karyawan yang memiliki loyalitas yang tinggi akan mempunyai
hubungan antar pribadi yang baik terhadap karyawan lain dan juga
terhadap atasannya. Hubungan antar pribadi ini meliputi hubungan
sosial dalam pergaulan sehari-hari, baik menyangkut hubungan
kerja maupun kehidupan pribadi.
f. Mencintai pekerjaan/kesukaan terhadap tugas
Cinta adalah salah satu bentuk loyalitas. Cinta pada pekerjaan
berarti memiliki loyalitas tinggi pada pekerjaan. Seorang karyawan
yang memiliki sikap yang sesuai dengan definisi loyalitas akan
mampu menyelesaikan pekerjaan dan menghadapi permasalahan
dengan bijaksan