Indikator Loyalitas Kerja


Menurut (Witari & Heryenzus, 2019) terdapat indikator loyalitas
karyawan sebagai berikut :

  1. Mampu bertahan dalam organisasi
  2. Mau mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan
    organisasi
  3. Bersedia untuk kerja lembur untuk menyelesaikan pekerjaan
  4. Mempromosikan perusahaan kepada pelanggan dan masyarakat
    umum
  5. Mau bekerja sama dan membantu rekan kerja sesamany

Loyalitas


Menurut (Agmasari & Septyarini, 2023) loyalitas karyawan
merupakan bagian penting dalam perusahaan karena apabila karyawan
loyal terhadap perusahaan operasional perusahaan akan lebih stabil dan
begitupun sebaliknya apabila loyalitas karyawan pada perusahaan rendah,
banyak karyawan yang akan mengundurkan diri sehingga kegiatan
operasional perusahaan akan terhambat. (Riyanti, 2017), mengatakan
bahwa loyalitas kerja karyawan adalah tekad dan kemampuan untuk
mengikuti dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, tekad dan
kemampuan yang harus ditunjukkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari,
dan dalam pelaksanaan tugas. Pendapat ini dimaknai bahwa loyalitas
karyawan terhadap pekerjaan timbul secara internal serta loyalitas
terhadap perusahaan tempatnya bekerja karena tanggung jawab dan
kemampuannya.
(Kadarwati, 2017), mengatakan bahwa loyalitas kerja karyawan
terhadap pekerjaan adalah aktivitas fisik, psikologis, dan sosial yang
menyababkan individu memilih sikap untuk mengikuti aturan tekad untuk
melakukan dan mempraktikkan sesuatu yang dipahami sebagai sesuatu
yang bermakna, penuh pengetahuan dan tanggung jawab serta persepsi
pribadi terhadap upaya pencapaian tujuan organisasi pemerintahan
berdasarkan keahliannya untuk meningkatkan efektivitas organisasi
pemerintahan dan disertai dengan dedikasi yang konsisten dan kuat.
Sedangkan (Suhendi, 2017), mengatakan loyalitas kerja karyawan
ditunjukkan dengan adanya komitmen karyawan terhadap perusahaan,
komitmen organisasi dapat dibentuk oleh beberapa faktor baik dari
organisasi maupun individu

Pengaruh Environmental Performance Terhadap pengungkapan


Corporate Social Responsibility Dimoderasi Oleh Leverage
Leverage menunjukkan proporsi atas penggunaan utang untuk membiayai
investasinya. Leverage yang diproksi oleh DER berbanding lurus dengan kinerja
lingkungan dan pengungkapan CSR perusahaan, apabila leverage (DER)
meningkat maka perusahaan melakukan peningkatan kinerja lingkungan dan
mengungkapkan CSR sebagai cara untuk menarik perhatian Stakeholder dan
memberikan kesan yang positif terhadap perusahaan..
Menurut Devita (2015) bahwa :
“DER dapat memperkuat hubungan kinerja lingkungan terhadap luas
pengungkapan CSR. perusahaan yang memiliki tingkat leverage yang
tinggi, menganggap perlu memberikan laporan pengungkapan tanggung
jawab sosial sehingga akan memberikan good news mengenai kinerja
perusahaan. Salah satu cara nya adalah dengan mengungkapan informasi
tambahan seperti pengungkapan sosial dan kinerja lingkungan
perusahaan”.
Menurut Marwata (2001) dalam Devita (2015) bahwa :
“Teori keagenan memprediksi bahwa perusahaan dengan rasio leverage
yang lebih tinggi akan mengungkapkan lebih banyak informasi, karena
biaya keagenan perusahaan dengan struktur modal seperti itu lebih tinggi
(Jensen & Meckling, 1976). Tambahan informasi diperlukan untuk
menghilangkan keraguan pemegang obligasi terhadap dipenuhinya hak hak
mereka sebagai kreditur. Oleh karena itu perusahaan dengan leverage yang
tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan ungkapan yang lebih luas
daripada perusahaan dengan leverage yang rendah. Jika rasio DER
perusahaan naik, besar kemungkinan kinerja perusahaan naik maka akan
berpengaruh pada kinerja lingkungan yang baik. Kepustusan untuk
mengungkapkan informasi sosial dan lingkungan ini akan mengurangi
keraguan kreditur terhadap perusahaan.
Menurut Purnasiwi dan Sudarno (2010) yang memberikan bukti empiris
bahwa :
“DER berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. DER sebagai variabel
moderasi yang diinteraksikan dengan kinerja lingkungan berhasil
memperkuat pengaruhnya terhadap pengungkapan CSR. Pada uji linier
berganda, pengaruh hasil interaksi DER dan kinerja lingkungan terhadap
pengungkapan CSR adalah positif, apabila kinerja lingkungan naik maka
pengungkapan CSR akan meningkat”

Pengaruh Media Exposure Terhadap pengungkapan CorporateResponsibility


Teknologi yang semakin maju terutama di bidang komunikasi salah satunya
media internet (website) dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak termasuk
perusahaan. Melalui media internet (website) perusahaan dapat menyampaikan
informasi dan mengungkapkan CSR dengan harapan masyarakat mengetahui
aktivitas tersebut dan dapat memberikan nilai baik bagi perusahaan dan citra yang
positif.
Menurut Andreas, Desmiyawati, dkk (2015) bahwa :
“the larger the company will express wider social responsibility,
companies increasingly severe public pressure through the media
exposure will make disclosure of wider social responsibility, increasingly
sensitive industry will make disclosure of wider social responsibility”.
Menurut Fahmi (2015) bahwa :
“Media mempunyai peran sebagai sarana perusahaan untuk mendorong
manajemen melakukan pengungkapan CSR dan perusahaan yang ingin
mendapat kepercayaan serta legitimasi komunitas sosialnya melalui
kegiatan CSR, maka dari itu harus mempunyai kapasitas untuk memenuhi
kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder) dan dapat berkomunikasi
dengan pemangku kepentingannya secara efektif”.
Menurut Ratnasari (2012) menyatakan bahwa :
“Perusahaan dapat mengungkapkan aktivitas corporate social
responsibility melalui berbagai media. Media internet (web) merupakan
media yang efektif dengan didukung oleh para pemakai internet yang
mulai meningkat. Harapan pengungkapan CSR perusahaan melalui media
internet adalah agar masyarakat mengetahui aktivitas sosial yang
dilakukan oleh perusahaan sehingga perusahaan”

Pengaruh Environmental Performance Terhadap pengungkapanCorporate Social Responsibility


Semakin baik kinerja lingkungan sebuah perusahaan maka akan semakin
banyak pengungkapan Corporate Social Responsibilty yang dilakukan oleh
perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik
akan melakukan pengungkapan CSR yang lebih luas. Hal ini dinilai mampu untuk
memberikan citra yang baik untuk perusahaan sehingga mendapatkan respon yang
positif dari berbagai pihak termasuk stakeholder.
Menurut Devita (2015) bahwa :
Kinerja lingkungan dipengaruhi oleh seberapa besar motivasi perusahaan
untuk melakukan pengelolaan lingkungan sehingga akan berdampak pada
pengungkapan tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan. Semakin
baik kinerja lingkungan perusahaan dan memberikan kontribusi positif
terhadap lingkungannya maka semakin besar pula pengungkapan CSR yang
diungkapkan oleh perusahaan. Teori stakeholders menganjurkan perusahaan
untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan kinerjanya dapat diterima oleh
masyarakat. Perusahaan menggunakan laporan tahunan mereka untuk
menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan, sehingga mereka
diterima oleh masyarakat.
Menurut Nurjanah (2015) bahwa :
“Perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik akan cenderung memiliki
CSR disclosure yang lebih banyak dibandingkan dengan perusahaan dengan
kinerja lingkungan yang buruk. Hal ini dikarenakan perusahaan akan
mendapatkan respon positif dari masyarakat terkait prestasinya dalam
kinerja lingkungannya yang akan meningkatkan nilai perusahaan dimata
masyarakat dan pemegang kepentingan. Hal ini dapat memberikan
keuntungan lebih pada perusahaan, terutama dalam mempertahankan
keberlangsungan usahanya yang berujung pada naiknya laba perusahaan.
Kinerja lingkungan ini akan diungkapkan dalam corporate social
responsibility report guna memperoleh keuntungan tersebut. Selain itu, jika
perusahaan telah memiliki kinerja lingkungan yang baik maka perusahaan
tersebut juga memiliki kesadaran yang baik pula dalam pengungkapan CSR-
nya”.
Ghozali dan Chariri (2007) dalam Putri dan Christiawan (2012) juga
mengatakan bahwa :
“kegiatan perusahaan dapat menimbulkan dampak sosial dan lingkungan,
sehingga praktik pengungkapan sosial dan lingkungan merupakan alat
manajerial yang digunakan perusahaan untuk menghindari konflik sosial
dan lingkungan. Selain itu, praktik pengungkapan sosial dipandang sebagai
cara perusahaan untuk berkomunikasi kepada masyarakat mengenai dampak
kegiatan perusahaan kepada masyrakat baik yang berdampak baik maupun
buruk terhadap lingkungan masyarakat”.

Indikator Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut ISO 26000 bahwa :
“Guidance on social responsibility (panduan tanggung jawab sosial) yang
merupakan suatu standar yang memuat panduan perilaku bertanggung
jawab sosial bagi organisasi guna berkontribusi terhadap pembangunan
berkelanjutan yang menggunakan standar The Global Reporting Initiative
(GRI) yaitu jaringan organisasi non-pemerintah yang bertujuan mendorong
keberlanjutan dan pelaporan Lingkungan, Sosial dan Tata kelola (ESG).
GRI mengeluarkan kerangka kerja pelaporan keberlanjutan yang paling
banyak dipergunakan di dunia dan berstandar internasional dalam rangka
mendorong transparansi yang lebih besar. Kerangka tersebut, bersama
”Petunjuk G3”, menetapkan prinsip dan indikator yang dapat
dipergunakan organisasi untuk mengukur dan melaporkan kinerja
ekonomi, lingkungan dan sosial-nya”.
Indikator-indikator dalam GRI Standard Disclosure G3.1, terdiri dari 3
komponen:

  1. Indikator Kinerja Ekonomi (Economic Performance Indicator)
  2. Indikator Kinerja Lingkungan (Environmental Performance Indicator)
  3. Indikator Kinerja Sosial (Social Performance Indicators), terdiri dari 4
    aspek, yaitu:
  • Indikator Kinerja Praktek Kerja & Kelayakan Kerja (Labor
    Practices & Decent Work Performance Indicator)
  • Indikator Kinerja Hak Asasi Manusia (Human Rights
    Performance Indicator)
  • Indikator Kinerja Masyarakat (Society Performance Indicator)
  • Indikator Kinerja Tanggung Jawab Produk (Product
    Responsibility Performance Indicator)

Manfaat Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Aktivitas CSR memiliki fungsi strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai
bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman
sosial (social security). Dengan menjalankan CSR, perusahaan diharapkan tidak
hanya mengejar keuntungan jangka pendek, namun juga harus turut berkontribusi
bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan
jangkapanjang.
Menurut Rusdianto (2013:13) terdapat manfaat CSR bagi perusahaan yang
menerapkannya, yaitu:

  • Membangun dan menjaga reputasi perusahaan.
  • Meningkatkan citra perusahaan.
  • Melebarkan cakupan bisnis perusahaan.
  • Mempertahankan posisi merek perusahaan.
  • Mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas.
  • Kemudahan memperoleh akses terhadap modal (capital).
  • Meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis.
  • Mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management).
    Menurut Rusdianto (2013:13) bahwa :
    “Keputusan perusahaan untuk melaksanakan CSR secara berkelanjutan,
    merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program CSR
    akan menimbulkan efek lingkaran emas yang tidak hanya bermanfaat bagi
    perusahaan, melainkan juga stakeholder. Bila CSR mampu dijalankan
    secara efektif maka dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi
    perusahaan, melainkan juga bagi masyarakat, pemerintah dan lingkungan

Teori yang Melandasi Pengungkapan Corporate Social Responsibility(CSR)


Landasan teoritis social responsibility terdiri dari:

  1. Teori Legitimasi
    Legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi
    pada keberpihakan terhadap masyarakat (society), pemerintah individu
    dan kelompok masyarakat. Untuk itu, sebagai suatu sistem yang
    mengedepankan keberpihakan kepada society, operasi perusahaan harus
    kongruen dengan harapan masyarakat (Nor Hadi, 2011:88).
    Legitimasi merupakan keadaan psiologis keberpihakan orang dan
    kelompok orang yang sangat peka terhadap gelaja lingkungan
    sekitarnya baik fisik maupun nonfisik. O’Donovan (2002) dalam Nor
    Hadi (2011:87) berpendapat legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai
    sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang
    diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Dengan demikian,
    legitimasi merupakan manfaat sumberdaya bagi perusahaan untuk
    bertahan hidup (going concern).
    Dalam perspektif teori legitimasi, perusahaan dan komunitas sekitarnya
    memiliki relasi sosial yang erat karena keduanya terikat dalam suatu
    “social contract” (Lako, 2011:5).
  2. Teori Stakeholder
    Bahwa perusahaan hendaknya memperhaikan stakeholder, karena
    mereka adalah pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi baik secara
    langsung maupun tidak langsung atas aktivitas serta kebijakan yang
    diambil dan dilakukan perusahaan. Jika perusahaan tidak
    memperhatikan stakeholder bukan tidak mungkin akan menuai protes
    dan dapat mengeliminasi legitimasi stakeholder(Nor Hadi, 2011:94).
    Teori ini menyatakan bahwa kesuksesan dan hidup-matinya suatu
    perusahaan sangat tergantung pada kemampuannya menyeimbangkan
    beragam kepentingan dari para stakeholder atau pemangku
    kepentingan. Jika mampu, maka perusahaan bakal meraih dukungan
    yang berkelanjutan dan menikmati pertumbuhan pangsa pasar,
    penjualan, serta laba. Dalam perspektif teori stakeholder, masyarakat
    dan lingkungan merupakan stakeholder inti perusahaan yang harus
    diperhatikan (Lako, 2011:5).
  3. Teori Kontrak Sosial
    muncul akibat adanya interelasi dalam kehidupan sosial masyarakat,
    agar terjadi keselarasan, keserasian dan keseimbangan, termasuk
    terhadap lingkungan. Perusahaan yang merupakan kelompok orang
    yang memiliki kesamaan tujuan dan berusaha mencapai tujuan secara
    bersama adalah bagian dari masyarakat dalam lingkungan yang lebih
    besar. Keberadaannya sangat ditentukan oleh masyarakat, dimana
    antara keduanya saling pengaruh-mempengaruhi. Untuk itu, agar
    terjadi keseimbangan (equality), maka perlu kontrak sosial baik secara
    eksplisit maupun implisit sehingga terjadi kesepakatan-kesepakatan
    yang saling melindungi kepentingannya (Nor Hadi, 2011:95).
    Keberadaan perusahaan dalam suatu area karena didukung secara
    politis dan dijamin oleh reguasi pemerintah serta parlemen yang juga
    merupakan representasi dari masyarakat. Dengan demikian, ada
    kontrak sosial secara tidak langsung antara perusahaan dan masyarakat
    dimana masyarakat memberi cost dan benefit untuk keberlanjutan
    suatu korporasi. Karena itu, CSR merupakan suatu kewajiban asasi
    perusahaan yang tidak bersifat suka rela (Lako,2011:6)

Ruang Lingkup Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Brodshaw dan Vogel dalam Azheri (2012:36) menyatakan ada tiga
dimensi yang harus diperhatikan, sehubungan dengan ruang lingkup CSR yaitu:

  1. Corporate Philantrophy adalah usaha-usaha amal yang dilakukan oleh
    suatu perusahaan, di mana usaha-usaha amal ini tidak berhubungan
    secara langsung dengan kegiatan normal perusahaan. Usaha-usaha amal
    ini dapat berupa tanggapan langsung perusahaan atas permintaan dari
    luar perusahaan atau juga berupa pembentukan suatu badan tertentu,
    seperti yayasan untuk mengelola usaha amal tersebut.
  2. Corporate Responsibility adalah usaha sebagai wujud tanggung jawab
    sosial perusahaan ketika sedang mengejar profitabilitas sebagai tujuan
    perusahaan.
  3. Corporate Policy adalah berkaitan erat dengan bagaimana hubungan
    perusahaan dengan pemerintah yang berkaitan dengan posisi tawar
    suatu perusahaan dengan adanya berbagai kebijaksanaan pemerintah
    yang memengaruhi perusahaan maupun masyarakat secara keseluruhan

Faktor – faktor Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut Deegan dalam Rusdianto (2013:44) menjelaskan ada banyak hal
yang membuat perusahaan mengungkapkan CSR-nya, yaitu:

  1. Keinginan untuk mematuhi persyaratan yang terdapat dalam undang-
    undang.
  2. Pertimbangan rasionalitas ekonomi.
  3. Keyakinan dalam proses akuntabilitas untuk melaporkan.
  4. Keinginan untuk memenuhi persyaratan peminjaman.
  5. Pemenuhan kebutuhan informasi pada masyarakat.
  6. Sebagai konsekuensi atas ancaman terhadap legitimasi perusahaan.
  7. Untuk mengukur kelompok stakeholder yang mempunyai pengaruh yang
    kuat.
  8. Untuk mematuhi persyaratan industri tertentu.
  9. Untuk mendapatkan penghargaan pelaporan tertenu

Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut (Sembiring, 2005 dalam Rahmawati, 2012:183) bahwa :
“Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang sering juga
disebut sebagai social disclosure, corporate social reporting, social
accounting, atau corporate social responsibility merupakan proses
pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi
organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap
masyarakat secara keseluruhan”.
Menurut Andreas, Desmiyawati dkk (2015) bahwa :
“Corporate social responsibility disclosure is the disclosure of all
information related to social responsibility activities that have been
implemented by companies. CSR disclosure was measured by Corporate
Social Responsibility Disclosure Index (CSRDI) which refers Global
Report Initiatives (GRI) indicators”.
Menurut Gray, dkk (2001) dalam Rakiemah (2009) Pengungkapan CSR
didefinisikan sebagai:
“suatu proses penyediaan informasi yang dirancang untuk mengemukakan
masalah seputar social accountability, yang mana secara khas tindakan ini
dapat dipertanggungjawabkan dalam media-media seperti laporan tahunan
maupun dalam bentuk iklan-iklan yang berorientasi sosial”.
Pratiwi dan Djamhuri (2004) mengartikan pengungkapan social yaitu :
“sebagai suatu pelaporan atau penyampaian informasi kepada stakeholders
mengenai aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan
sosialnya. Hasil penelitian di berbagai negara membuktikan, bahwa
laporan tahunan (annual report) merupakan media yang tepat untuk
menyampaikan tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan akan
mengungkapkan suatu informasi jika informasi tersebut dapat
meningkatkan nilai perusahaan”

Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut Rusdianto (2013:7) bahwa:
“Konsep dari Corporate Social Responsibility (CSR) mengandung arti
bahwa organisasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan
dirinya sendiri (selfish). Sehingga teralienasi dari lingkungan masyarakat
di temoay mereka bekerja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib
melakukan adaptasi kultural dengan lingkungngan sosialnya. Konsep ini
menyediakan jalan bagi setiap perusahaan untuk melibatkan dirinya
dengan dimensi social dan memberikan perhatian terhadap dampak-
dampak social yang ada”.
Menurut Suhandari M. Putri dalam Untung (2010:1) bahwa:
“Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perusahaan atau
dunia bisnis unuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang
berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan
dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek
ekonomis, sosial, dan lingkungan”.
ISO 26000 dalam Rusdianto (2013:7), CSR didefinisikan sebagai:
“Tanggung jawab suatu organisasi atas dampak dari keputusan dan
aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang
transparan dan etis, yang: konsisten dengan pembangunan berkelanjutan
dan kesejahteraan masyarakat; memperhatikan kepentingan dari para
stakeholder; sesuai hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma
internasional; terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi, dalam pengertian
ini meliputi baik kegiatan, produk maupun jasa”.
Sementara itu lembaga The World Business Council for Sustainaible
Development (WBCSD) dalam Rusdianto (2013:7), mendefinisikan CSR sebagai:
“Corporate social responsibility is the continuing commitment by business
to behave ethical and contribute to economic development while
improving the quality of life of the the workforce and their families as well
as of local community and society at large” (WBCSD, 2000).
Menurut Darwin (2004) dalam Rahmawati (2012:180) bahwa:
“Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara
sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke
dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi
tanggung jawab organisasi di bidang hukum”

Jenis-jenis Rasio Leverage


Menurut Agus Sartono (2010:120) ada beberapa jenis rasio leverage yang
digunakan yaitu :

  1. Debt to Asset Ratio
  2. Debt to Equity Ratio
  3. Time Interest Earned Ratio
  4. Fixced Charge Coverage
  5. Debt Service Coverage Menurut Kasmir (2014:155) terdapat beberapa jenis rasio leverage yang sering digunakan perusahaan. Adapun jenis-jenis rasio tersebut antara lain:
  6. Debt to Asset Ratio (Debt Ratio)
    Menurut Kasmir (2014:155) bahwa :
    “Debt Ratio merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur
    perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain,
    seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar
    utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva”.

    Menurut James C. Van Horne (2009:140) bahwa :
    “The debt-to-total-assets ratio This ratio serves a similar purpose to the
    debt-to-equity ratio. It highlights the relative importance of debt financing
    to the firm by showing the percentage of the firm’s assets that is supported
    by debt financing”.
    The debt-to-total-assets ratio is derived by dividing a firm’s total debt by
    its total assets:
    𝐷𝑒𝑏𝑡 𝑡𝑜 𝑎𝑠𝑠𝑒𝑡 𝑅𝑎𝑠𝑖𝑜 = 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐷𝑒𝑏𝑡
    𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐴𝑠𝑠𝑒𝑡
  7. Debt to Equity Ratio
    Menurut Kasmir (2014:155) bahwa :
    “Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai
    utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari ini dicari dengan cara
    membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan
    seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang
    disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Dengan kata
    lain, rasio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang
    dijadikan untuk jaminan utang”.
    Menurut James C. Van Horne (2009:140) bahwa :
    “Debt-to-Equity Ratio. To assess the extent to which the firm is using
    borrowed money, we may use several different debt ratios. The debt-to-
    equity ratio is computed by simply dividing the total debt of the firm
    (including current liabilities) by its shareholders’ equity :
    𝑑𝑒𝑏𝑡 𝑡𝑜 𝑒𝑞𝑢𝑖𝑡𝑦 𝑟𝑎𝑡𝑖𝑜 = Total Utang
    𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑀𝑜𝑑𝑎𝑙 𝑆𝑒𝑛𝑑𝑖𝑟𝑖
  8. Long Term Debt to Equity Ratio (LTDtER)
    Menurut Kasmir (2014:155) bahwa :
    “LTDtER merupakan rasio antara utang jangka panjang dengan modal
    sendiri. Tujuannya adalah untuk mengukur berapa bagian dari setiap
    rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang dengan
    cara membandingkan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri
    yang disediakan oleh perusahaan”.
    Menurut James C. Van Horne (2009:141) bahwa :
    “Long Term Debt This measure tells us the relative importance of long-
    term debt to the capital structure (longterm financing) of the firm.
    where total capitalization represents all long-term debt and shareholders’
    equity”.
    Rumus untuk mencari long term debt to equity ratio sebagai berikut:
  9. Times Interest Earned
    Menurut Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim (2012:80), menjelaskan
    Time Interest Earned Ratio (TIE) adalah sebagai berikut :
    “Time Interest Earned Ratio (TIE) merupakan rasio yang mengukur
    kemampuan perusahaan untuk membayar utang dengan laba sebelum
    bunga pajak. Secara implisit rasio ini menghitung besaran laba sebelum
    bunga dan pajak yang tersedia untuk menutup beban tetap bunga”.
    Menuurut James C. Van Horne (2009:141) bahwa :
    “Interest coverage ratio Earnings before interest and taxes divided by
    interest charges. It indicates a firm’s ability to cover interest charges. It is
    also called time interest earned.
    This ratio is simply the ratio of earnings before interest and taxes for a
    particular reporting period to the amount of interest charges for the
    period; that is”.
    Rumus untuk mencari Times Interest Earned sebagai berikut:
    𝐿𝑇𝐷𝑡𝐸𝑅 = 𝑙𝑜𝑛𝑔 𝑡𝑒𝑟𝑚 𝑑𝑒𝑏𝑡
    𝐸𝑞𝑢𝑖𝑡𝑦
    𝑇𝑖𝑚𝑒𝑠 𝐼𝑛𝑡𝑒𝑟𝑒𝑠𝑡 𝐸𝑎𝑟𝑛𝑒𝑑 = 𝐸𝐵𝐼𝑇
    Biaya Bunga ( 𝐼𝑛𝑡𝑒𝑟𝑒𝑠𝑡 )
    Fixed Charge Coverage
    Menurut Kasmir (2014:155) bahwa :
    “Fixed Charge Coverage atau lingkup biaya tetap merupakan rasio yang
    menyerupai Times Interest Earned Ratio. Hanya saja perbedaannya adalah
    rasio ini dilakukan apabila perusahaan memperoleh utang jangka panjang
    atau menyewa aktiva berdasarkan kontrak sewa (lease contract). Biaya
    tetap merupakan biaya bunga ditambah kewajiban sewa tahunan atau
    jangka panjang”.
    Rumus untuk mencari Fixed Charge Coverage sebagai berikut:
    Dalam penelitian ini leverage diukur dengan menggunakan Debt to Equity
    Ratio (DER) yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas.
    Menurut Kasmir (2014:158) bahwa :
    “Bagi bank (kreditor) semakin besar rasio ini, akan semakin tidak
    menguntungkan karena akan semakin besar risiko yang ditanggung atas
    kegagalan yang mungkin terjadi diperusahaan. Namun, bagi perusahaan
    justru semakin besar rasio akan semakin baik. Sebaliknya dengan rasio
    yang rendah, semakin tinggi tingkat pendanaan yang disediakan pemilik
    dan semakin besar batas pengamanan bagi peminjam jika terjadi kerugian
    atau penyusutan terhadap nilai aktiva”.
    Menurut Devita (2015) bahwa :
    “perusahaan dengan rasio leverage yang tinggi memiliki kewajiban untuk
    melakukan ungkapan yang lebih luas daripada perusahaan dengan rasio
    leverage yang rendah. Jika rasio DER perusahaan naik, besar
    kemungkinan kinerja perusahaan naik maka akan berpengaruh pada
    kinerja lingkungan yang baik. Kepustusan untuk mengungkapkan
    informasi sosial dan lingkungan ini akan mengurangi keraguan kreditur
    terhadap perusahaan”.
    Adapun rumus Debt to Equity Ratio (DER) adalah:
    𝐹𝑖𝑥𝑒𝑑 𝐶ℎ𝑎𝑟𝑔𝑒 𝐶𝑜𝑣𝑒𝑟𝑎𝑔𝑒 = 𝐸𝐵𝑇 + 𝐵𝑖𝑎𝑦𝑎 𝐵𝑢𝑛𝑔𝑎 + 𝐾𝑒𝑤𝑎𝑗𝑖𝑎𝑏𝑎𝑛 𝑆𝑒𝑤𝑎/𝐿𝑒𝑎𝑠𝑒
    Biaya Bunga + 𝐾𝑒𝑤𝑎𝑗𝑖𝑎𝑏𝑎𝑛 𝑆𝑒𝑤𝑎/𝐿𝑒𝑎𝑠𝑒
    𝑑𝑒𝑏𝑡 𝑡𝑜 𝑒𝑞𝑢𝑖𝑡𝑦 𝑟𝑎𝑡𝑖𝑜 = 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑈𝑡𝑎𝑛𝑔
    𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑀𝑜𝑑𝑎𝑙 𝑆𝑒𝑛𝑑𝑖𝑟𝑖

Tujuan dan Manfaat Rasio Leverage


Menurut Kasmir (2014:153) terdapat beberapa tujuan perusahaan dengan
menggunakan rasio leverage, yaitu:

  1. Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak
    lainnya (kreditor);
  2. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban
    yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga);
  3. Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap
    dengan modal;
  4. Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang;
  5. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan pengelolaan
    aktiva;
  6. Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal
    sendiri yang ijadikan jamianan utang jangka panjang;
  7. Untuk meniai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat
    sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki

Pengertian Rasio Leverage


Menurut Kasmir (2014:151) bahwa:
“Rasio Leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh
mana aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang. Artinya berapa besar
beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingakan dengan
aktivanya”.
Menurut Van Horne (2009:165) bahwa :
“Debt ratios is Ratios that show the extent to which the firm is financed by
debt”.
Menurut Sudana (2011:20) bahwa:
“Rasio Leverage mengukur berapa besar penggunaan utang dalam
pembelanjaan perusahaan”.
Menurut Irham Fahmi (2013:127) bahwa:
“Rasio Leverage adalah mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai
dengan utang”.
Menurut Agus Harjito dan Martono (2011:53) bahwa:
“Leverage yaitu rasio yang mengukur seberapa banyak perusahaan
menggunakan dana dari utang (pinjaman

Pengertian Leverage


Menurut Agus Sartono (2010:120) bahwa:
“Leverage menunjukkan proporsi atas penggunaan utang untuk membiayai
investasinya”.
Menurut Warren, Reeve et al (2014:174), menjelaskan mengenai leverage
sebagai berikut :
”Leverage is using debt to increase the return on an investment”.
Menurut Harjito dan Martono (2011:315) bahwa:
“Leverage dalam pengertian bisnis mengacu pada penggunaan asset dan
sumber dana (sources of funds) oleh perusahaan dimana dalam
penggunaan asset atau dana tersebut perusahaan harus mengeluarkan biaya
tetap atau beban tetap.”

Pengukuran Media Exposure


Di dalam penelitian ini jenis media yang dimaksudkan dalam pengukuran
pengungkapan media adalah penggunaan internet (website koran) oleh perusahaan
untuk mempublikasikan, menginformasikan dan mengungkapkan kegiatan CSR.
Pemilihan internet (website koran) ini dipilih karena seiring dengan semakin
majunya teknologi komunikasi, media internet menjadi begitu mudah untuk
diakses oleh orang-orang dan mampu untuk memberikan dan mengkomunikasikan
informasi yang lebih lengkap dibanding media televisi.
Menurut Sari (2012) bahwa :
media internet (web) merupakan media yang efektif dengan didukung oleh
para pemakai internet yang mulai meningkat. Dengan mengkomunikasikan
dan mengungkapkan Corporate Social Responsibility melalui media
internet, diharapkan masyarakat mengetahui aktivitas sosial yang
dilakukan oleh perusahaan. Media merupakan pusat perhatian masyarakat
luas mengenai sebuah perusahaan.
Menurut Arshad dan Vakhidulla (2011) yang melakukan penelitian di
Swedia bahwa :
“Media Exposure It is measured by counting the number of articles/news,
on the sample companies, published in the leading Swedish business
newspaper Dagens Industri (DI). The number of articles/news is counted
using search facility available on the website of the newspaper for the year
2008 & 2009 and then we took the average of the both the years”.
Menurut Andreas, Desmiyawati, dkk (2015) bahwa :
“Media exposure was measured by the number of articles published in
newspapers and magazines, i.e., SWA magazine, Bisnis Indonesia,
Kompas, Tempo, Republika, Warta Ekonomi, Sindonews for the period 1
January 2012 to 31 December 2013. The Bisnis Indonesia, Kompas, and
Republika has the largest circulation of any daily newspaper in
Indonesia”.
Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Andreas, Desmiyawati, dkk
(2015) dalam penelitian ini untuk mengukur pengungkapan media juga dilakukan
dengan cara menghitung dan mengakumulasikan setiap pemberitaan CSR
perusahaan pada website Koran Bisnis Indonesia, Kompas dan Republika yang
merupakan Koran yang berskala nasional dan memiliki jumlah sirkulasi dan
pembaca terbesar dari setiap Koran harian di Indonesia.

Manfaat Media Exposure


Menurut Rusdianto (2013:108 ) bahwa :
“Dengan melihat media sebagai institusi ekonomi, dampaknya terhadap
aktivitas CSR ada dua.
Pertama, sejauh mana pemberitaan media dapat mengalahkan kepentingan
pemodal. Bukan tak mungkin perusahaan pertambangan yang dimiliki oleh
perusahaan pertambangan yang dimiliki oleh media tidak menjalankan
program CSR, kemudian media tersebut tidak memberitakan pelanggaran
perusahaan pemilik media yang tidak menjalankan CSR. Padahal sesuai
dengan perundang – undangan yang berlaku, perusahaan milik pemilik
media tersebut wajib menjalankan program CSR.
Kedua, apakah manajemen media mampu meyakinkan pemilik media
bahwa berita tentang CSR dapat meningkatkan iklan dan pendapatan
perusahaan. Bukan tak mungkin, meski program CSR sebuah perusahaan
memiliki nilai berita, tapi tidak diberitakan karena pemilik media menilai
berita tersebut tidak menghasilkan uang”.
Menurut Sumadiria (2005:65) bahwa :
“Media dapat menulis kegiatan CSR melalui penulisan berita dan
penulisan artikel, opini atau pendapat. Pengertian berita adalah laporan
tercepat mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik dan penting
bagi sebagian besar khalayak, melalui media berkala seperti surat kabar,
radio, telivisi atau media online internet”.
Jika ingin perusahaannya dapat terligitimasi dengan baik, perusahaan
harus mempunyai cara yang efektif untuk melakukan komnikasi tentang
aktivitasnya kepada para pemangku kepentingannya. Fungsi komunikasi sangat
penting dalam menyampaikan maksud kegiatan CSR. Perusahaan harus
memberikan informasi tentang tanggung jawab sosialnya dan pesan lain yang
terkait kepada para karyawan, pelanggan, dan pemangku kepentingan lain, dan
secara umum, kepada seluruh masyarakat dengan berbagai alat komunikasi.
Menurut Harmoni (2012) bahwa :
“Studi empiris yang dilakukan CSR Europe menyatakan bahwa ada
beberapa cara lain untuk mengomunikasikan CSR, yaitu laporan sosial
(social report), laporan tematik (thematic report), codes of conduct, web
(websites), konsultasi pemangku kepentingan komunikasi internal,
pemberian hadiah, causerelated marketing, komunikasi pada kemasan
produk, intervensi pada media dan TV, dan komunikasi pada pusat
penjualan”.
Untuk mengkomunikasikan CSR perusahaan bisa mengungkapkan
kegiatan-kegiatan tersebut dengan menggunakan berbagai media. Terdapat tiga
media yang biasanya digunakan perusahaan, yaitu melalui TV, koran, serta
internet. Media TV merupakan media yang paling efektif dan mudah dijangkau
oleh seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi, media ini hanya digunakan oleh
beberapa perusahaan saja. Media internet (web) merupakan media yang efektif
dengan didukung oleh para pemakai internet yang mulai meningkat. Sedangkan
media koran merupakan media yang sudah sering digunakan oleh perusahaan,
serta dapat digunakan sebagai dokumentasi

Pengertian Media Exposure


Menurut Reverte (2009) bahwa :
“Media exposure is also examined in the view of the legitimacy theory.
The firm’s visibility is raised by the total amount of the media coverage,
which leads to a higher public attention. It shows the positive relationship
between the media exposure and disclosure. Higher the corporation is
exposed to media, more it will be disclosing information”.
Menurut Respati (2015) bahwa :
“Pengungkapan media adalah bagaimana perusahaan memanfaatkan media
yang tersedia untuk mengkomunikasikan indentitas serta informasi
mengenai kegiatan yang dilakukan oleh perusahan. Suatu perusahaan bisa
mengkomunikasikan kegiatan – kegiatan perusahaannya dengan
memanfaatkan berbagai media yang ada, salah satu kegiatan yang bisa di
komunikasikan adalah CSR perusahaan. Terdapat tiga media yang
biasanya dipakai perusahaan dalam pengungkapan CSRperusahaan, yaitu
melalui media televisi, koran, serta internet (web perusahaan)”.
Menurut Fahmi (2015) bahwa :
“Pengungkapan media merupakan alat bagi perusahaan untuk melakukan
komunikasi dengan stakeholder dalam menyampaikan informasi dan
prospek perusahaan, Jika perusahaan ingin mendapat kepercayaan dan
legitimasi melalui kegiatan CSR, maka perusahaan harus mempunyai
kapasitas untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dan
berkomunikasi dengan pemangku kepentingannya secara efektif”.
Menurut Ati (2011) dalam Deitiana (2015) bahwa :
“Media Exposure is company must provide information about social
responsibility and other messages related to employees, customers, and
other stakeholders, and in general, to the entire community with a variety
of communication tools”.
Menurut Rusdianto (2013: 64) Bahwa :
“Sebagai sarana komunikasi, media dapat menentukan sampai tidaknya
suatu pesan yang disampaikan kepada target audience atau khalayak
sasaran”.
Menurut Nur dan Priantinah (2012) bahwa :
“secara luas peran yang dimainkan oleh berita media pada peningkatan
tekanan yang diakibatkan oleh tuntutan publik terhadap perusahaan. Media
mempunyai peran penting pada pergerakan mobilisasi sosial, misalnya
kelompok yang tertarik pada lingkungan”.
Dalam perkembangannya media tidak hanya berfungsi sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan dan control social. Memasuki era modern, media
telah memasuki era industry atau telah menjadi institusi ekonomi. Ciri dari era
industrialisasi adalah adanya kebutuhan modal yang cukup besar untuk
mendirikan dan mengelola bisinis media massa

Metode Pengukuran Environmental Performance


Menurut Ikhsan (2009:306) pengukuran kinerja lingkungan didefinisikan
sebagai:
“Hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok
indikator kinerja kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan,
keluaran, hasil, manfaat, dan dampak. Pengukuran kinerja dilakukan
dengan menggunakan indikator kinerja kegiatan yang dilakukan dengan
memanfaatkan data kinerja yang diperoleh melalui data internal yang
ditetapkan oleh instansi maupun data eksternal yang berasal dari luar
instansi”.
Pujiasih (2015) mengemukan bahwa pengukuran kinerja lingkungan
menggunakan:
“Kinerja lingkungan diukur dari prestasi perusahaan mengikuti Program
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Program ini merupakan salah satu upaya yang
dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong
penataan perusahaan dalam pengelolaan hidup. PROPER diumumkan
secara rutin kepada masyarakat, sehingga perusahaan yang dinilai akan
mendapat insentif maupun disinsentif reputasi, tergantung pada tingkat
ketaatannya”.
(Kementrian Lingkungan Hidup, 2011).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menerapkan Program
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Program ini bertujuan mendorong perusahaan taat
terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan
lingkungan (environmental excellency) melalui integrasi prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, dengan jalan
penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (reuse, reduce, recycle),
efisiensi energi, konservasi sumberdaya dan pelaksanaan bisnis yang
beretika serta bertanggungjawab terhadap masyarakat melalui program
pengembangan masyarakat
PROPER merupakan kegiatan pengawasan dan program pemberian
insentif dan/atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.
Pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penghargaan
PROPER. Pemberian penghargaan PROPER berdasarkan penilaian kinerja
penanggung jawab usaha dan/atau kegitan dalam:
a) pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
b) penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup; dan
c) pemulihan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup

Manfaat Environmental Performance


Menurut Mardikanto (2014:150) gagasan untuk memiliki system
manajemen kinerja lingkungan membantu menjamin komitmen perusahaan untuk
berikut :

  1. komitmen manajemen untuk memenuhi ketentuan kebijakan, tujuan dan
    aspirasi
  2. focus pada penyebaran budaya pelestarian bukan menegtur pengobatan
    atau tindakan korektif di kemudian hari
  3. proses perbaikana terus menerus. Sebagai imbalan untuk menerpakan
    system manajemen lingkungan, keuntungan ekonomi dapat direalisasikan.
    Keuntungan tersebut harus ditentukan untuk memiliki mereka dan nilai-
    nilai mereka ditunjukan sebelumnya pihak, terutama pemangku
    kepentingan (pemegang saham). Hal ini akanmemeberikan perusahaan
    untuk kesempatan menghubungkan tujuan lingkungan denagan hasil
    keuangan tertentu, dan sebagainya menjamin ketersediaan sumber daya.
    Menurut Mardikanto (2014:150) unsur – unsur utama dari tanggung jawab
    lingkungan meliputi :
  4. Mengadopsi kinerja lingkungan yang spesifik, aturan dan standar
    pengukuran.
  5. Memfasilitasi lingkungan teknologi pengembangan, konversi dan alat
    angkut.
  6. Mempromosikan kesadaran lingkungan.
  7. Membuka saluran negosiasi dengan pihak terkait, dan berkomunikasi
    dengan pihak – pihak tersebut tentang masalah lingkungan

Pengertian Environmental Performance


Menurut (Ikhsan, 2009:308) bahwa :
“Environmental Performance atau biasa disebut dengan Kinerja
lingkungan adalah hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen
lingkungan, yang terkait dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya.
Pengkajian kinerja lingkungan didasarkan pada kebijakan lingkungan,
sasaran lingkungan dan target lingkungan”
Menurut Suratno (2006) pengertian kinerja lingkungan adalah sebagai
berikut:
“Environmental performance adalah kinerja perusahaan dalam
menciptakan lingkungan yang baik (green). Environmental performance
perusahaan diukur dari prestasi perusahaan mengikuti program PROPER
yang merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong penataan perusahaan dalam
pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi”.
Menurut Tia Rahma. P (2013) bahwa :
“Kinerja lingkungan adalah usaha perusahaan untuk menciptakan
lingkungan yang baik dengan melaksanakan aktifitas dan menggunakan
bahan-bahan yang tidak merusak lingkungan”.
Menurut UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pasal 1 poin 2:
“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis
dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup
dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan
hidup yang meliputi pencemaran, pemanfaatan, pengendalian,
pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum

Hubungan kinerja lingkungan dengan kinerja keuangan


Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan
berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Susi Sarumpaet (2005)
menemukan bahwa ada pengaruh tetapi tidak signifikan antara kinerja lingkungan
dengan kinerja keuangan perusahaan, akan tetapi ukuran perusahaan yang listing
di BEJ dan ISO 14001 berhubungan signifikan terhadap kinerja lingkungan.
Almilia dan Wijayanto (2007) menemukan bahwa terdapat pengaruh yang
signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja keuangan
perusahaan.Perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik percaya bahwa
dengan mengungkapkan performance mereka berarti menggambarkan good news
bagi pelaku pasar.Oleh karena itu, perusahaan dengan environmental performance
yang baik perlu mengungkapkan informasi kuantitas dan mutu lingkungan yang
lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki environmental
performance yang lebih buruk.Hal ini memberi penjelasan bahwa kinerja
lingkungan memberi akibat terhadap kinerja keuangan perusahaan yang tercermin
pada tingkat return tahunan perusahaan yang dibandingkan dengan return industri.
Dengan demikian, diharapkan dari adanya kinerja lingkungan yang baik mampu
memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja keuangan perusahaan.

Hubungan kebijakan sosial dengan kinerja keuangan


Dari perspektif ekonomi, perusahaan akan mengungkapakan suatu
informasi bila informasi tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan (Aldilla
dan Dian Agustia, 2006). Beberapa penelitian CSR terhadap kinerja keuangan
perusahaan menunjukkan hasil yang berpengaruh antara lain penelitian Yuniasih
dan Wirakusuma (2007) dalam penelitianya menyatakan bahwa CSR terbukti
berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROA.
Dengan CSR, diharapkan perusahaan akan memperoleh legitimasi sosial dan
memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang. Hal ini
mengindikasikan bahwa perusahaan yang menerapkan CSR mengharapkan akan
memperoleh respon positif oleh para pelaku pasar. Pengungkapan informasi CSR
diharapkan memberikan informasi bagi investor selain dari yang sudah tersedia
dari laporan keuangan tahunan perusahaan.Dengan demikian, pengungkapan
informasi tentang CSR diharapkan untuk mampu meningkatkan kinerja keuangan
perusahaan

Kinerja Lingkungan


Kinerja lingkungan perusahaan menurut Suratno et al. (2006) adalah
kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik (green).Dengan
demikian, kinerja lingkungan merupakan kinerja perusahaan yang berfokus pada
kegiatan perusahaan dalam melestarikan lingkungan dan mengurangi dampak
lingkungan yang timbul akibat aktivitas perusahaan.Salah satu informasi yang
sering diungkapkan oleh perusahaan adalah informasi mengenai kebijakan
perusahaan terhadap lingkungan, karena hal ini dianggap sebagai inti dari etika
bisnis perusahaan. Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban finansial seperti
kepada para pemegang saham atau shareholder tetapi juga kewajiban-kewajiban
terhadap pihak lain yang jangkauannya lebih luas yaitu: konsumen, karyawan,
lingkungan dan komunitas dalam segala aspek operasional perusahaan. Program
Penilaian Peringkat Kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup atau
sering disebut dengan PROPER dapat dijadikan pilihan dalam mengukur kinerja
lingkungan perusahaan yang ada di Indonesia.PROPER merupakan program
pemeringkatan lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup. Penggunaan
warna di dalam penilaian PROPER merupakan bentuk komunikatif penyampaian
kinerja perusahaan dibidang pengelolaan lingkungan kepada masyarakat, mulai
dari yang terbaik, emas, hijau, biru, merah, sampai ke yang terburuk, hitam.Secara
sederhana masyarakat dapat mengetahui tingkat penataan pengelolaan lingkungan
pada perusahaan dengan melihat peringkat warna yang telah dikeluakan oleh
Kementerian Lingkungan Hidup.

Pengungkapan CSR (CSR Disclosure)


Stakeholder theory menyatakan bahwa semua stakeholder mempunyai
hak untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas perusahaan selama periode
tertentu yang mampu mempengaruhi pengambilan keputusan.Keberadaan
stakeholder di dalam perusahaan sangatlah penting untuk keberlangsungan
perusahaan itu sendiri.Freeman (2001), stakeholder merupakan orang atau
kelompok orang yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh berbagai
keputusan, kebijakan, maupun operasi perusahaan.Berkaitan dengan CSR adalah
segala informasi yang diberikan oleh perusahaan tidak hanya sebatas mengenai
laporan keuangan saja.CSR juga dapat memberikan informasi tambahan mengenai
kegiatan perusahaan tentang tanggung jawab sosial maupun tanggung jawab
terhadap lingkungan yang sangat erat hubunganya dengan perusahaan.CSR
mengharuskan perusahaan melakukan pelaporan mengenai kegiatan yang telah
dilakukan selama periode tertentu.
Terdapat dua jenis pengungkapan dalam pelaporan keuangan yang telah
ditetapkan oleh badan yang memiliki otoritas di pasar modal. Yang pertama
adalah pengungkapan wajib (mandatory disclosure), yaitu informasi yang harus
diungkapkan oleh emiten yang diatur oleh peraturan pasar modal di suatu Negara,
Sedangkan yang kedua adalah pengungkapan sukarela (voluntary disclosure),
yaitu pengungkapan yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa
diharuskan oleh standar yang ada, Aryani (2012). Di Indonesia, pengungkapan
sosial bersifat Voluntary, yaitu badan pengawas pasar modal tidak mengharuskan
perusahaan untuk melakukan pengungkapan sosial. Sehingga, pengungkapan
sosial yang terjadi akan beraneka ragam antara satu perusahaan dengan yang
lainnya sesuai dengan gaya manajemen yang ada di dalam perusahaan tersebut.
Legitimacy theory mengungkapkan bahwa perusahaan secara kontinyu
berusaha untuk bertindak sesuai dengan batas-batas dan norma-norma yang ada di
dalam masyarakat, atas usahanya tersebut perusahaan berusaha agar aktivitasnya
diterima menurut ekspektasi pihak eksternal, Deegan (2000). Legitimasi
didaptkan jika apa yang sudah dilakukan oleh perusahaan berjalan searah dan
sesuai dengan ekspektasi oleh masyarakat. Keberlangsungan hidup perusahaan
akan terancam apabila sistem nilai yang sudah dijalankan oleh perusahaan
berjalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga
perusahaan tidak memperoleh legitimasi.
Pendekatan untuk mengukur CSR indeks adalah pendekatan dikotomi
yaitu setiap item yang diungkapkan diberi nilai 1, dan 0 jika tidak diungkapkan
(Sayekti dan Wondabio, 2007). Selanjutnya, skor setiap item akan dijumlahkan
untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan. Rumus perhitungan
CSR indeks adalah sebagai berikut: (Sayekti dan Wondabio, 2007)
𝐶𝑆𝑅𝐼𝑗 = 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑋
𝑛 ………………………………..………………………(1)
Keterangan :
CSRIj : Corporate Social Responsibility Disclosure Index perusahaan j
Total X : Jumlah item yang di ugkapkan oleh perusahaan j
n : Jumlah item pengungkapan untuk perusahaan j

Pengaruh Green Accounting dan Material Flow Cost Accounting SecaraSimultan terhadap Sustainable Development


Sebagaimana diketahui, perusahaan yang menerapkan green
accounting dan material flow cost accounting dapat berkontribusi dalam
pelestarian lingkungan demi mendukung keberlanjutan pembangunan.
Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa keberadaan lingkungan di sekitar
perusahaan, serta hubungan dengan masyarakat dan pemangku
kepentingan, memiliki dampak jangka panjang terhadap peningkatan
pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, perusahaan perlu menjaga
hubungan tersebut dengan baik agar dapat beroperasi secara berkelanjutan
dalam jangka panjang. Penelitian yang dilakukan oleh (R. A. Putri et al.,
2024) menyatakan bahwa implementasi green accounting dan material
flow cost accounting secara simultan dinyatakan berpengaruh terhadap
sustainable development. Lalu hasil penelitian (May et al., 2023)
menunjukkan bahwa material flow cost accounting memberikan manfaat
bagi perusahaan untuk mengelola serta mengendalikan aliran material
yang akan berdampak buruk kepada perusahaan, sehingga perusahaan
dapat meningkatkan pembangunan keberlanjutan

Pengaruh Material Flow Cost Accounting terhadap SustainableDevelopment


Menurut Rachmawati & Karim, (2021) Material Flow Cost
Accounting memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung
keberlanjutan perusahaan, khususnya dalam upaya mengembangkan bisnis
yang lebih ramah lingkungan. Dengan mengadopsi MFCA, perusahaan
dapat lebih memahami berbagai konsekuensi yang timbul, baik terhadap
lingkungan maupun terhadap keuangan perusahaan, melalui analisis yang
berfokus pada biaya produksi. material flow cost accounting
memungkinkan perusahaan untuk mengevaluasi efisiensi penggunaan
sumber daya, sehingga dapat mengidentifikasi potensi penghematan biaya
sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Dalam penerapannya, konsep MFCA mencakup input seperti bahan
baku, energi, air, dan sumber daya lainnya yang digunakan dalam proses
produksi. Sementara itu, output yang dihasilkan meliputi produk utama
serta limbah dan emisi. Output ini kemudian diukur dalam bentuk
kuantitas dan nilai biaya material yang dikeluarkan, sehingga perusahaan
dapat mengevaluasi efisiensi penggunaan sumber daya dan dampaknya
terhadap lingkungan
Berdasarkan Teori Legitimasi hubungan antara manajemen
perusahaan dan masyarakat yang menggunakan sumber daya ekonomi
dijelaskan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memperoleh
pengakuan dan penerimaan dari masyarakat (Ghozali & Anis, 2007). Teori
ini menekankan pentingnya perusahaan menjalankan operasionalnya
dengan mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan agar tetap
dianggap sah dan dapat diterima oleh masyarakat.
Selain itu, Teori Stakeholder perusahaan tidak hanya bertanggung
jawab untuk memperhatikan kesejahteraan pemilik dan pemegang saham,
tetapi juga harus memberikan perhatian kepada pihak-pihak lain yang turut
berkontribusi secara tidak langsung terhadap keberhasilan perusahaan.
Pihak-pihak tersebut meliputi pemerintah, masyarakat, dan pemangku
kepentingan lainnya, yang memiliki kepentingan terhadap keberlanjutan
operasional perusahaan. Dengan demikian, melalui penerapan MFCA,
perusahaan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan profitabilitas, tetapi
juga menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan
kesejahteraan masyarakat yang lebih luas
Penelitian yang dilakukan oleh Selpiyanti & Fakhroni (2020)), dan
Fazmi et al., (2024) menunjukan bahwa material flow cost accounting
berpengaruh terhadap sustainable development.

Pengaruh Green Accounting terhadap Sustainable Development


Menurut Loen, (2018) Green Accounting memiliki potensi untuk
memberikan dampak positif maupun negatif kepada para pemangku
kepentingan, terutama terkait dengan kualitas lingkungan. Hubungan
yang harmonis dan baik antara pemangku kepentingan dan perusahaan
diyakini dapat meningkatkan peluang keberhasilan perusahaan dalam
mencapai tujuan bisnisnya.
Berdasarkan Teori Stakeholder pengungkapan green accounting
mencerminkan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan. Hal ini
tidak hanya menunjukkan bahwa perusahaan mampu menjaga
keberlanjutan operasionalnya, tetapi juga berperan dalam meningkatkan
tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap perusahaan.
Selain itu, sesuai dengan Teori Legitimasi, implementasi green
accounting diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengurangi
biaya lingkungan sekaligus meminimalkan dampak pencemaran yang
ditimbulkan dari aktivitas operasionalnya..
Penelitian yang dilakukan oleh Trevanti & Yuliati, (2023), Razak &
Azizah, (2023), dan H. Putri et al., (2024) menunjukan bahwa green
accounting berpengaruh terhadap sustainable development

Environmental Performance


Environmental Performance adalah hasil dari penerapan praktik-
praktik ramah lingkungan oleh perusahaan, seperti efisiensi energi,
penggunaan teknologi bersih, serta daur ulang dan pengurangan
limbah, yang diukur melalui indikator kinerja lingkungan spesifik
(Yusianto et al., 2021). Hubungan ini antara aktivitas perusahaan dan
lingkungan, pelaku ekonomi akan memiliki kepercayaan bahwa dengan
mempublikasikan kinerja lingkungan sebuah perusahaan akan menjadi
legitimasi bagi reputasi di kalangan masyarakat, Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012 tentang PROPER merupakan
bentuk penilaian kepatuhan dan kinerja perusahaan di bidang
pengelolaan pencemaran limbah dan kerusakan lingkungan serta
pemrosesan limbah. KLH akan menilai cara perusahaan berpartisipasi
dalam pengembangan pelestarian lingkungan melalui pemeringkatan
PROPER yang terdiri dari peringkat emas, hijau, biru, merah, dan
hitam. Kinerja yang dinilai untuk mendapatkan peringkat PROPER
meliputi pengawasan pencemaran air, udara, pemrosesan limbah B3,
serta penerapan AMDAL.
Dalam penelitian Schaltegger & Wagner, (2006) penilaian
environmental performance melibatkan indikator yang spesifik seperti
indikator lingkungan, energi, emisi, dan daur ulang limbah. Sangat
penting bagi perusahaan menilai dan memberikan peningkatan kinerja
lingkungan suatu perusahaan. Indikator tersebut akan memberikan data
yang objektif serta dapat digunakan untuk bahan evaluasi perusahaan
dalam menetapkan pencapaian selanjutnya. Selain itu pada indikator
lingkungan dapat membantu perusahan dalam memenuhi persyaratan
standar dan regulasi internasional yaitu ISO 14001 yang mengatur
tentang sistem manajemen lingkungan.
Environmental Performance menjadi nilai tambah bagi investor dan
konsumen yang melihat bahwa perusahaan mendapatkan peringkat
PROPER, sehingga dapat dianggap bahwa perusahaan tersebut peduli
pada kondisi lingkungan sekitar dan mengurangi dampak negatif dari
proses bisnis (Rosaline & Wuryani, 2020). Oleh karena itu dengan
menerapkan environmental performance pada perusahaan akan
memberikan strategi bisnis terbaru dan mengungkapkan dengan sebuah
laporan lingkungan karena ketersediaan sumber daya serta kondisi
lingkungan yang baik akan memberikan kontribusi baik dalam mencapai
tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
Dengan demikian environmental performance merupakan
komponen yang penting dalam strategi berkelanjutan dalam sebuah
perusahaan, mengevaluasi dan mengelola dampak lingkungan pada
perusahaan tidak hanya memenuhi dalam hal kewajiban hukum dan sosial
tetapi perusahaan dapat meningkatkan daya saing dalam berkelanjutan
jangka panjang. Pendekatan yang sistematis dan terstruktur memberikan
manfaat yang signifikan bagi perusahaan dan masyarakat luas

Sustainable Development


Konsep sustainability mulai diperkenalkan oleh Brundtland
Commission dengan memperkenalkan konsep sustainability secara
universal pada acara “Our Common Future” yang diselenggarakan oleh
World Commission on Environment and Development (WCED).
WCED menciptakan istilah pembangunan berkelanjutan,
menggabungkan berkelanjutan dengan aspek ekologi dan sosial.
Artinya pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa
mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Penerapan sustainable
development memiliki tiga prinsip penting yaitu ekonomi, lingkungan,
dan sosial.
Dalam buku The Wealth of Nations (1776) yang dijelaskan oleh
Adam Smith pada prinsip ekonomi, tentunya manusia akan berusaha
untuk mencapai titik kemakmuran secara ekonomi dengan melakukan
hal-hal produktif antara lain menggunakan jasanya ataupun membuat
suatu barang yang dapat diperjualkan agar ekonomi mereka tercukupi.
Prinsip kedua adalah lingkungan yang memastikan bahwa segala
kegiatan yang dilakukan tidak akan merusak lingkungan, karena
sumber daya alam memiliki keterbatasan baik secara kapasitas dan
regenerasinya sehingga kita sebagai manusia perlu menjaga lingkungan
agar tidak berdampak negatif atau merusak lingkungan dengan kegiatan
yang kita lakukan. Jika dapat menjaga lingkungan dengan baik maka
kebutuhan yang kita perlukan dengan sumber daya alam akan tercukupi
baik di masa sekarang maupun di masa yang akan mendatang. Prinsip
terakhir yaitu sosial, dapat diartikan sebagai manusia seharusnya
memiliki kesetaraan dalam peluang yang ada. Karena tidak hanya
memenuhi kebutuhan dasar saja melainkan kebutuhan yang nantinya
akan meningkatkan kualitas hidup adapun dalam segi kesehatan,
pendidikan, kebebasan dalam berpolitik dan kebutuhan lainnya.
Dengan adanya konsep sustainable development dapat
memberikan sebuah pesan yang mendasar bahwa semua ini dapat
menekankan pada ekonomi, lingkungan, dan sosial. Ketika perusahaan
hanya mementingkan laba saja maka akan ada perlakukan yang setara
pada lingkungan yang nantinya akan berdampak pada kegiatan
ekonomi (Sheehy & Farneti, 2021). Perusahaan yang menerapkan hal
ini akan memudahkan keberlangsungan hidup perusahaan mereka
karena yang dilakukan saat ini sudah direncanakan dan memberikan
manfaat untuk masa mendatang

Material Flow Cost Accounting


Menurut ISO 14051:2011, (2018), Material Flow Cost
Accounting (MFCA) merupakan alat akuntansi manajemen yang
penting untuk memastikan transparansi lingkungan dalam penggunaan
material. Dalam pendekatan manajemen bertujuan untuk mengelola
aliran material, data dan energi yang lebih efisien dan sesuai dengan
target yang sudah ditetapkan perusahaan. MFCA mengembangkan
model dengan interpretasi yang jelas tentang arus, stok, dan inventaris
perusahaan untuk mengurangi emisi dari masing-masing proses dan
mengevaluasi biaya terkait. MFCA juga salah satu alat yang tepat untuk
menyelesaikan masalah pada penetapan harga produk yang digunakan
(Loen, 2018).
Penggunaan metode ini akan lebih efisien pada bahan baku serta
energi lalu akan berfokus pada kerugian material jika terjadi, kerugian
ini seperti emisi udara, air limbah, dan limbah lainnya (Kitada et al.,
2022). Dengan mengantisipasi kerugian material hal ini menjadikan
pembeda antara akuntansi biaya secara konvensional dengan
penggunaan metode MFCA, jika di akuntansi biaya hanya
memperhitungkan biaya atas produk saja MFCA memberikan metode
yang mengalokasikan biaya atas produk dan limbahnya. MFCA
memberikan visibilitas lebih besar terhadap kerugian dengan
menentukan biaya dan bahan yang dikeluarkan dan kinerja konversi
produk menjadi indeks produk positif dan negatif (Loen, 2019).
Penerapan MFCA di sepanjang lini produksi memberi perusahaan
informasi yang jelas mengenai masalah produksi, meningkatkan
produktivitas material, dan mengurangi limbah.
Dengan memberikan visibilitas yang lebih besar terhadap aliran
material dan biaya lingkungan, MFCA memungkinkan perusahaan
untuk membuat keputusan yang lebih baik, meningkatkan kinerja
lingkungan, dan mencapai keunggulan kompetitif

Green Accounting


Green Accounting merupakan sebuah konsep yang mendorong
perusahaan untuk beroperasi lebih ramah lingkungan, efisien, dan
kompetitif di pasar global (Uno, 2004). Konsep green accounting mulai
diperkenalkan pada tahun 1970 di benua Eropa, saat ini sudah banyak
perusahaan yang menerapkannya dalam kegiatan operasionalnya demi
meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dan dapat mengurangi
dampak negatif yang diterima pada lingkungan sekitar. Green
Accounting melibatkan analisis, perkiraan, pengumpulan, dan
penyajian peFinancial Statements, hal ini bertujuan untuk
menyelaraskan pembangunan perusahaan dengan fungsi lingkungan
hidup serta memberikan manfaat bagi masyarakat (Deviarti &
Panggabean, 2012). Dengan menerapkan aspek sosial dan lingkungan
ke dalam perusahaan maka dapat meningkatkan kinerja keuangan
perusahaan (Hamidi, 2019), sehingga perusahaan dapat mengelola dan
melestarikan lingkungan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di
pemerintahan.
Menurut Loen, (2018) Green Accounting berfokus pada konsep
penghematan, seperti penghematan lahan, bahan, dan energi, yang
didasarkan pada konsep ekosistem. Tujuan dari green accounting
adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan
melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya dan
manfaat atau efek ekonomi, serta menghasilkan efek perlindungan
lingkungan (Suratno et al., 2006). Dengan demikian, green accounting
memberikan informasi mengenai sejauh mana organisasi atau
perusahaan memberikan kontribusi positif atau negatif terhadap
kualitas hidup manusia dan lingkungannya.
Dengan mengukur dan melaporkan kinerja lingkungannya,
perusahaan dapat mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan,
menetapkan target yang lebih ambisius, dan melaporkan kemajuannya
kepada pemangku kepentingan

Teori Legitimasi (Legitimacy Theory)


Teori legitimasi merupakan suatu metode yang menunjang
perusahaan dalam menetapkan dan memutuskan pengungkapan
berdasarkan nilai, kepercayaan, norma secara sosial (Deegan, 2019) Teori
legitimasi merekomendasikan untuk perusahaan senantiasa memastikan
bahwa aktivitas, kinerja, produk, dan jasa yang dihasilkan selaras dengan
nilai-nilai dan ekspektasi masyarakat. Dengan demikian, perusahaan dapat
memperoleh legitimasi sosial berkelanjutan (Purwanto, 2011).
Teori legitimasi dapat membantu perusahaan untuk memperlihatkan
kegiatan operasional dan pelatihan yang sudah perusahaan jalankan dapat
memberikan hal positif kepada masyarakat sekitar perusahaan (Ghozali &
Anis, 2007). Adapun perusahaan mempunyai laporan tindakan kewajiban
sosial dan lingkungan perusahaan, laporan tersebut berguna untuk
memastikan bahwa perusahaan telah melakukan kewajibannya sesuai
dengan standar yang berlaku. Dengan adanya green accounting dan
material flow cost accounting di perusahaan sebagai bentuk upaya
perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan yang menentukan cara
perusahaan untuk mendapatkan legitimasi dengan lingkungan sekitar.
Melalui penerapan teori legitimasi, perusahaan tidak hanya dapat
memenuhi kewajiban sosial dan lingkungannya, tetapi juga membuka
peluang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan
mengungkapkan informasi keuangan dan non-keuangan yang relevan,
perusahaan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai
kondisi sosial dan lingkungan yang terkait dengan strategi bisnisnya. Hal ini
pada gilirannya akan memperkuat hubungan perusahaan dengan berbagai
pemangku kepentingan, termasuk investor, pelanggan, karyawan, dan
masyarakat. Teori legitimasi memberikan panduan bagi perusahaan untuk
membangun reputasi positif, meningkatkan kepercayaan publik, dan
mencapai keberlanjutan jangka panjang

Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder Theory)


Menurut Purnasiwi, (2011) Teori stakeholder atau pemangku
kepentingan menegaskan bagi suatu perusahaan bukanlah organisasi yang
hanya bekerja untuk kepentingan pribadi, tetapi juga harus memberikan
manfaatnya untuk para pemangku kepentingan atau stakeholder. Perusahaan
akan memiliki dampak yang besar jika bekerja sama dengan stakeholder.
Sedangkan Menurut Freeman & McVea, (1984) mendefinisikan bahwa
stakeholder merupakan individu ataupun sekelompok manusia yang
memiliki hubungan yang dapat mempengaruhi ataupun sebaliknya dalam
suatu organisasi.
Perusahaan tidak hanya berfokus pada bagaimana suatu perusahaan
dapat meningkatkan laba dengan cara peningkatan standar. Tetapi,
perusahaan harus mengetahui hal apa saja yang dapat memberikan
keuntungan untuk setiap stakeholder. Perusahaan yang menerapkan teori
stakeholder hubungan antara perusahaan dan para pemangku kepentingan
akan terjalin erat, karena komitmen perusahaan perlu ditujukan kepada
investor, masyarakat sekitar, dan para kreditur. Penerapan green accounting
yang diikuti dalam pelaporan berkelanjutan pada manajemen perusahaan
menjadikan sebuah tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat
sekitar.
Green Accounting pada suatu perusahaan merupakan bagian dari
bentuk kepedulian perusahaan terhadap para pemangku kepentingan,
dengan begitu perusahaan dapat memperlihatkan kebutuhan para pemangku
kepentingan atas produk yang mencerminkan green accounting bukan
hanya mementingkan laba yang didapatkan.

Pengaruh Environmental Disclousure Terhadap Economic Performance


Konsep environmental disclosure sesuai dengan model discretionary disclosure
menurut Verrecchia (1983) dalam Suratno, dkk (2006), bahwa pelaku lingkungan
yang baik percaya bahwa mengungkapkan performance mereka menggambarkan
good news bagi pelaku pasar. Informasi mengenai aktivitas atau kinerja
perusahaan adalah hal yang sangat penting bagi stakeholder khususnya investor
sebab pengungkapan informasi mengenai hal tersebut merupakan kebutuhan bagi
stakeholder (Suratno, dkk., 2006). Perusahaan yang memiliki good news yang
lebih cenderung akan meningkatkan environmental disclosure dalam laporan
tahunannya. Sehingga serupa dengan environmental performance, good news
akan direspon secara positif.
Perusahaan melakukan pengungkapan informasi sosial dengan tujuan untuk
membangun image pada perusahaan dan mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Perusahaan memerlukan biaya dalam rangka untuk memberikan informasi sosial,
sehingga laba yang dilaporkan dalam tahun berjalan menjadi lebih rendah. Ketika
perusahaan menghadapi biaya kontrak dan biaya pengawasan yang rendah dan
visibilitas politik yang tinggi akan cenderung untuk mengungkapkan informasi
sosial.
Dalam penelitian Januarti dan Apriyanti, (2005) menemukan hasil bahwa
kinerja ekonomi/profitabilitas yang diproksi dengan pendapatan per lembar
saham, menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan terhadap pengungkapan
tanggung jawab sosial. Hal ini berarti bahwa besar kecilnya profitabilitas tidak
akan mempengaruhi tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Envirnonmental disclosure menyajikan besarnya kepedulian perusahaan terhadap
lingkungan. Sesuai dengan teori stakeholder besarnya informasi keuangan
lingkungan yang diungkapkan perusahaan akan berpengaruh terhadap stakeholder
sehingga berakibat pada harga saham dan mempengaruhi return tahunan
perusahaan. Return tahunan merupakan ukuran yang obyektif dan komprehensif
dalam mewakili economic performance (Al Tuwaijri, 2003).
Ada dua variabel kunci yang digunakan sebagai ukuran yang
menghubungkan antara reputasi tanggung jawab sosial perusahaan dengan kinerja
ekonominya, yaitu tingkat kemampuan menciptakan pendapatan melalui
penjualan dan tingkat kemampuan menciptakan laba (Belkaoui dan Karpik;
Sulastri, 2003 dalam Januarti dan Apriyanti, 2005). Ada tiga pendapat yang
menghubungkan tanggung jawab sosial dengan kinerja penjualannya, antara lain:
(1) Perusahaan yang memiliki kepedulian sosial akan mendapatkan simpati dari
masyarakat dan sebagai akibatnya perusahaan tersebut akan memiliki kinerja
penjualan yang baik; (2) Reputasi kepedulian perusahaan terhadap komunitasnya
tidak memiliki pengaruh terhadap tingkat kinerja penjualannya, (3) Reputasi
perusahaan dalam kepedulian sosial, tidak meningkatkan bahkan sebaliknya
menurunkan tingkat penjualan.

Pengaruh Environmental Performance Terhadap EconomicPerformance


Secara teori, penetapan hubungan antara environmental performance dengan
environmental disclosure adalah penting dari perspektif tanggung jawab sosial
perusahaan.
Suratno, dkk.(2006) menyatakan bahwa environmental performance adalah
kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik (green). Pengukuran
kinerja lingkungan merupakan bagian penting dari sistem manajemen lingkungan.
Hal tersebut merupakan ukuran hasil dari sistem manajemen lingkungan yang
diberikan terhadap perusahaan secara riil dan kongkrit. Selain itu, kinerja
lingkungan adalah hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen lingkungan,
yang terkait dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya. Pengkajian kinerja
lingkungan didasarkan pada kebijakan lingkungan, sasaran lingkungan dan target
lingkungan (ISO 14004, dari ISO 14001).
Penelitian empiris terdahulu mengenai hubungan antara environmental
performance dengan economic performance telah melaporkan hasil yang tidak
konsisten. Bragdon dan Marlin (1972) menemukan suatu hubungan positif antara
profitabilitas (laba per lembar saham dan return modal) dengan peringkat
environmental performance perusahaan kertas dari Counsel of Economic
Priorities (CEP).
Spicer (1978) menggunakan perusahaan yang berada dalam industri kertas
untuk mengukur hubungan antara lima variabel spesifik perusahaan: profitabilitas,
ukuran, resiko total, resiko sistematis dan rasio laba per lembar saham dengan
pemeringkatan kinerja polusi menurut CEP dan menemukan semua tanda
memiliki kesamaan arah seperti yang dihipotesiskan. Penganut konsep hubungan
yang saling melengkapi ini percaya bahwa bertindak pada suatu tanggung jawab
sosial perusahaan akan mengurangi resiko pada saat pasar modal makin
bertambah sensitif (Narver, 1971). Jika polusi lingkungan menghadirkan sumber
daya perusahaan yang tidak efisien atau tidak tepat digunakan, penghapusan
limbah dan inefisiensi memberi manfaat yang sama bagi prinsip dasar perusahaan
dan lingkungan (Porter dan Linde, 1995a, 1995b).
Penelitian empiris terdahulu telah menemukan hubungan yang secara umum
tidak signifikan secara statistik. Rockness, et al. (1986) menguji buangan limbah
beresiko dalam industri bahan kimia dengan menggunakan data environmental
performance dari suatu survei lokasi khusus untuk disampaikan kepada Konggres
Amerika Serikat tahun 1979. Rockness, et al. (1986) gagal mendokumentasi
hubungan yang signifikan secara statistik dalam pengujian hubungan antara dua
variabel limbah buangan dengan 12 indikator keuangan yang mewakili economic
performance. Feedman dan Jaggi (1992) menguji hubungan jangka panjang antara
environmental performance dengan economic performance menggunakan
persentase perubahan dalam tiga ukuran polusi dan berbagai rasio akuntansi
sebagai proksi empiris dari environmental performance dan economic
performance. Mereka gagal menolak hipotesis null mengenai tidak adanya
hubungan yang signifikan antara environmental performance dengan economic
performance. Hubungan antara economic performance dengan environmental
performance yang tidak searah adalah konsisten dengan pemikiran ekonomi
tradisional yang menggambarkan hubungan ini sebagai trade off antara
profitabilitas perusahaan dengan tindakannya pada tanggung jawab sosial
perusahaan.
Al-Tuwaijri, et al. (2004) menemukan hubungan positif signifikan antara
economic performance dengan environmental performance. Hasil ini konsisten
dengan skenario win-win dan proposisi dari Porter dan Linde (1995a) bahwa
environmental performance yang baik akan diberi penghargaan di pasar.
Hubungan antara environmental performance dengan economic performance dite
mukan pada dukungan teoritis belum kuat dan penelitian empiris terdahulu belum
berhasil menjelaskan hasil yang kontradiktif tersebut.
Jadi semakin banyak perusahaan berperan di dalam kegiatan lingkungan,
akan semakin banyak pula yang harus di ungkapkan oleh perusahaan mengenai
kinerja lingkungan yang di lakukannya dalam laporan tahunannya. Hal ini akan
mencerminkan transparansi dari perusahaan tersebut bahwa perusahaan juga
berkepentingan dan bertanggung jawab terhadap apa yang telah dikerjakannya
sehingga masyarakat juga akan tahu seberapa besar andil perusahaan terhadap
lingkungannya

Economic Performance
Economic performance adalah kinerja perusahaan secara relative (berubah-
berubah dari tahun ke tahun) dalam suatu industri sejenis (industri yang bergerak
dalam usaha yang sama) yang ditandai dengan return tahunan perusahaan tersebut
(Almilia, 2007).
Economic performance diungkapkan ke dalam laporan keuangan tahunan
perusahaan. Pada era perekonomian pasar yang disertai dengan terwujudnya
kondisi good economic performance, tidak saja menuntut terciptanya economic
performance efisien yang secara ekonomi membawa keuntungan besar bagi
20
perusahaan tetapi juga perlu disertai adanya perilaku economic performance
berkualitas etis, yakni dengan perwujudan secara baik tanggung jawab sosial
perusahaan.
Tuntutan economic performance etis berimplikasi pada perwujudan
aktivitas industri sebagai interaksi harmonis antara stakeholders (pihak-pihak
yang berkepentingan) dengan shareholders atau para pelaku bisnis itu sendiri.
Oleh karena itu, semua tindakan bisnis dan economic performance akan menjadi
penilaian para stakeholders. Semakin etis para pelaku bisnis, maka tujuan
perusahaan akan tercapai dengan sendirinya dan bisnisnya akan berjalan dalam
koridor yang diharapkan (Wibisono, 2011)

Environmental Disclosure


Environmental Disclosure adalah pengungkapan informasi yang berkaitan dengan
lingkingan di dalam laporan tahunan perusahaan. Hendriksen (2000) dalam
Emillia Nurdin (2006), menyatakan bahwa dalam pengertian luasnya,
pengungkapan berarti penyampaian informasi (release of information). Para
akuntan cenderung menggunakan kata ini dalam pengertian yang agak terbatas,
yaitu penyampain informasi lingkungan tentang suatu perusahaan di dalam
laporan keuangan, biasanya laporan tahunan. Penyampaian informasi di dalam
neraca, laporan laba rugi, serta laporan arus kas termasuk dalam pengakuan dan
pengukuran. Pengungkapan dalam arti sempitnya menyangkut hal-hal seperti
pembahasan dan analisis manajemen, catatan kaki dan laporan pelengkap
(Wibisono, 2011)

Environmental Performance


Environmental performance adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan
lingkungan yang baik (green). Peningkatan environmental performance adalah
sumber informasi penting agar perusahaan dapat mencapai tingkatan produksi
yang efisien, perbaikan produktivitas sesuai dengan standar keamanan, penekanan
biaya yang disebabkan karena kerusakan lingkungan dan kesempatan memperoleh
pasar baru (Porter & Van der Linde, 1995). Environmental performance menurut
Ali (2004) adalah mekanisme bagi perusahaan untuk secara sukarela
mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan ke dalam operasinya dan
interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di
bidang hukum. Environmental performance diungkapkan ke dalam environmental
disclosure.
Environmental performance itu sebaiknya di terapkan dalam setiap
perusahaan karena dalam tanggung jawabnya perusahaan terhadap lingkungan
dapat mempengaruhi nilai positif perusahaan itu sendiri. Adanya kesadaran
perusahaan menetapkan environmental performance secara baik sebenarnya
merupakan perwujudan sekaligus titik temu antara kepentingan pelaku etis
perusahaan dan esensi strategi pembangunan berkelanjutan, yaitu dengan melalui
langkah mengintegrasikan antara pembangunan ekonomi, sosial, kemasyarakatan
dan lingkungan hidup. Para investor juga menaruh perhatian terhadap isu
lingkungan ini, terutama kaitannya dengan pemilihan investasi. Para investor pasti
akan memilih investasi yang paling menguntungkan dan tidak mengandung
banyak risiko yang diakibatkan oleh kepedulian lingkungan perusahaan yang
kurang (Wibisono, 2011).
Namun environmental performance perusahaan ini masih dipengaruhi
skala usaha dan kelompok perusahaan tertentu saja (Wahjoedi, 2005). Bahkan
dalam perkembangan selanjutnya, bahwa pihak-pihak yang berkepentingan
menaruh perhatian terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial, terutama
dalam keputusan ekonominya. Environmental performance harus digunakan
sebagai salah satu strategi di dalam mengembangkan usaha perusahaan.
Pengukuran terhadap environmental performance dengan melihat prestasi
perusahaan mengikuti program PROPER yang merupakan salah satu upaya yang
dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong
penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen
informasi. Sistem peringkat kinerja PROPER mencakup pemeringkatan
perusahaan dalam lima warna yang akan diberi skor secara berturut-turut dengan
nilai tertinggi 5 untuk warna emas, 4 untuk warna hijau, 3 untuk warna biru, 2
untuk warna merah, dan nilai terendah 1 untuk warna hitam.
Para peneliti sebelumnya berpendapat bahwa environmental performance
yang telah dilakukan perusahaan lebih mengarah pada citra positif dari
masyarakat terhadap perusahaan, karena perusahaan telah memiliki kepedulian
lingkungan yang tinggi. Laporan atas kinerja social perusahaan berpengaruh
terhadap kinerja keuangan perusahaan. Bahkan Anderson & Frankle dalam
Wahjoedi (2005) berpendapat lebih jauh lagi, implikasi dari laba perusahaan akan
berpengaruh terhadap naik-turunnya harga saham di bursa bagi perusahaan yang
memiliki kepedulian environmental performance yang tinggi

Cara Meningkatkan Loyalitas Karyawan


Menurut (Agustini, 2011) upaya dalam meningkatkan loyalitas
karyawan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
1) Perhatian khusus kepada karyawan khusus
Ini dapat dilakukan dengan cara menaikkan posisi karyawan dan
meningkatkan gaji karyawan. Untuk memahami kemajuan karyawan,
perusahaan harus memantau karyawan, tugas ini biasanya dilakukan
oleh HRD dan harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak
sembarangan. Karyawan yang memenuhi syarat (berkualitas) harus
diberikan kompensasi positif, yang merupakan salah satunya ialah
berupa bonus. Ini akan mencegah karyawan untuk tidak berganti
pekerjaan karena semua kebutuhan didalam perusahaan sudah
terpenuhi.
2) Membangun nilai kekeluargaan
Menjalin hubungan dekat dengan karyawan. Ada kegiatan di luar
seperti piknik dengan semua anggota perusahaan. Nilai ini juga dapat
dibangun sekitar jam makan siang dengan karyawan terpilih. Tidak
perlu setiap hari, makan siang hari bisa dilakukan selama 1 bulan
sekali atau seminggu sekali. Karenanya, akan ada kedekatan antara
karyawan dan pemimpin.
3) Meningkatkan karir
Mempromosikan kinerja karyawan sangat penting karena merupakan
kebanggaan. Karyawan paling bahagia ketika mereka mengambil
posisi lebih tinggi. Ini adalah pekerjaan dalam proses di mana
penghargaan ini meningkatkan moral pekerja yang bekerja
berdasarkan aset perusahaan mereka yang berharga.
4) Analisa
Dengan menganalisis keadaan karyawan, pemimpin akan mengetahui
situasi dan tingkat kebutuhan karyawan. Setiap karyawan memiliki
tingkat kebutuhan yang berbeda. Tingkat kebutuhan karyawan berusia
22-25 Tahun berbeda dengan karyawan 30-35 Tahun, di mana mereka
telah lulus dari perguruan tinggi dan belum menikah,.
5) Membina hubungan kerja
Ada keterbukaan dalam hubungan kerja, pemahaman tentang
pemimpin dan karyawan, perlakuan yang superior bagi bawahan
dengan tidak memperlakukan bawahan sebagai pesuruh, tetapi sebagai
teman, pemimpin juga harus mencoba menyelami kepribadian
karyawan sebagai sebuah keluarga.
6) Menciptakan lingkungan kerja nyaman
Misalnya, mengurus kebutuhan spiritual, memperhatikan keselamatan
karyawan untuk melihat ke masa depan, dan menyediakan fasilitas
yang menghibur

Indikator Loyalitas Karyawan


Berikut adalah 3 indikator untuk mengukur loyalitas karyawan
perusahaan menurut (Soegandhi, 2013):
1) Keberadaan karyawan
Indikator:
a) lamanya masa kerja karyawan diperusahaan.
b) ingin menghabiskan karirnya di perusahaan dan merasa berat
untuk meninggalkan perusahaan.
2) Keterlibatan karyawan
Indikator:
a) Karyawan selalu berusaha untuk menjaga citra Perusahaan.
b) karyawan berusaha untuk mendapatkan hasil terbaik dari
pekerjaan mereka demi kemajuan perusahaan.
c) karyawan juga menyarankan atasan mereka untuk meningkatkan
divisi mereka.
3) Kebanggaan karyawan
Indikator:
a) Karyawan suka berbagi cerita pekerjaan mereka dengan orang
lain,
b) karyawan menggambarkan perusahaan sebagai perusahaan yang
ideal,
c) Selain itu, karyawan percaya bahwa bekerja di perusahaan adalah
pilihan terbaik dalam hidup mereka.
Sedangkan menurut (Siswanto, 2010) indikator loyalitas karyawan
ialah sebagai berikut:
1) Ketaatan pada peraturan,
2) Tanggung jawab pada perusahaan,
3) Kemauan untuk bekerja sama,
4) Rasa memiliki,
5) Hubungan antar pribadi, dan
6) Kesukaan terhadap pekerjaan

Faktor Yang Mempengaruhi Loyalitas Karyawan


Menurut (Soegandhi, 2013) faktor – faktor yang mempengaruhi
loyalitas karyawan ialah:
1) Adanya fasilitas-fasilitas kerja,
2) Tunjangan kesejahteraan,
3) Suasana kerja,
4) Upah yang diterima,
5) Kedisiplinan karyawan,
6) Karakteristik pribadi individu atau karyawan,
7) Karakteristik pekerjaan,
8) Karakteristik desain organisasi dan
9) Pengalaman yang diperoleh selama karyawan menekuni pekerjaan itu.
Sedangkan menurut (Agustini, 2011) faktor – faktor yang
mempengaruhi loyalitas sebagai berikut:
1) Karakteristik diri para karyawan;
Mencakup usia, masa kerja, jenis kelamin, tingkat pendidikan,
prestasi, cita rasa dan kepribadian.
2) Karakteristik pekerjaan;
Mencakup tantangan pekerjaan, pengayaan pekerjaan, identifikasi
pekerjaan, umpan balik dan kesesuaian tugas.
3) Karakteristik kebijakan perusahaan;
Misalnya peluang pengembangan karir, promosi pekerjaan untuk
setiap karyawan.
4) Karakteristik lingkungan perusahaan.
Lingkungan perusahaan yang disebutkan di sini adalah lingkungan
fisik dan non-fisik perusahaan.

  • Lingkungan fisik (penerangan, kenyamanan bekerja, kebersihan)
  • Lingkungan non-fisik (perhatian dari atasan, hubungan antar rekan
    kerja

Aspek – Aspek Loyalitas Karyawan


Aspek loyalitas ini terkait dengan sikap karyawan, sehingga
membentuk etos kerja dan loyalitas karyawan di perusahaan, berikut ini
adalah aspek loyalitas karyawan menurut (Agustini, 2011):
1) Adanya motivasi atau didorong karyawan untuk tetap menjadi
anggota organisasi. Aspek ini dipengaruhi oleh bagaimana keadaan
dari masing – masing individu, misalnya pemenuhan kebutuhan,
tujuan maupun kesesuaian individu dalam organisasi.
2) Adanya keinginan yang kuat dari dalam diri karyawan untuk berusaha
semaksimal mungkin demi memajukan perusahaan. Hal ini dapat
dicapai apabila adanya kesamaan persepsi dan tujuan dari masing –
masing individu dengan organisasi.
3) Ada kepercayaan penuh dan penerimaan terhadap nilai perusahaan.
Kepercayaan yang dipercayakan oleh karyawan kepada perusahaan
tidak terlepas dari kepercayaan perusahaan kepada karyawan dalam
hal pekerjaan mereka

Loyalitas Karyawan


Menurut (Hasibuan M. S., 2013) Loyalitas atau kesetiaan adalah
salah satu elemen yang digunakan dalam mengevaluasi karyawan,
termasuk kesetiaan pada pekerjaan, posisi, dan organisasi mereka.
Sedangkan menurut (Valentino & Haryadi, 2016) Loyalitas karyawan
adalah kesetiaan karyawan kepada perusahaan, sebagaimana ditunjukkan
oleh komitmen mereka terhadap yang terbaik bagi perusahaan. Hal ini
sejalan dengan (Siagian, 2012) Loyalitas karyawan merupakan suatu
kecenderungan karyawan untuk tidak pindah ke perusahaan lain

Pengukuran Produktivitas Kerja


Produktivitas merupakan bagian terpenting dalam menentukan keberhasilan
perusahaan dalam menjalankan kegiatannya.Dengan adanya produktivitas kerja
diharapkan pekerjaan akan terlaksana secara efesien dan efektif, sehingga
Produktivitas kerja karyawan dapat diukur dengan penilaiannya yaitu dapat dilihat
dari cara mencapai target dan tujuan perusahaan. Menurut Edy Sutrisno (2017)
untuk mengukur produktivitas kerja, diperlukan pengukuran, antara lain :
1 Kemampuan
Mempunyai kemampuan untuk menjalankan tugas, kemampuan seorang
karyawan sangat bergantung pada keterampilan yang dimiliki serta
profesionalisme mereka dalam bekerja.
2 Hasil yang dicapai
Hasil merupakan salah satu yang dapat dirasakan baik oleh yang
mengerjakan maupun yang menikmati hasil pekerjaan tersebut. Upaya
untuk memanfaatkan produktivitas kerja bagi masing-masing yang terlibat
dalam suatu pekerjaan.
3 Semangat kerja
Pengukuran ini dapat dilihat dari cara kerja dan hasil yang dicapai dalam
satu hari kemudian dibandingkan dengan hari sebelumnya.
4 Pengembangan diri
Pengembangan diri dapat dilakukan dengan melihat tantangan dan harapan
dengan apa yang akan dihadapi. Semakin kuat tantangannya,
pengembangan diri pasti dilakukan. Begitu juga harapan untuk menjadi
lebih baik akan berpengaruh pada karyawan untuk meningkatkan
kemampuan dalam bekerja.
5 Efisiensi
Efisiensi adalah perbandingan antara hasil yang dicapai dengan sumber
keseluruhan sumber daya yang telah digunakan. Efisiensi berupa input dan
output yang merupakan aspek produktivitas dan memberikan pengaruh
cukup penting bagi karyawan (Avissa et al., 2022)

Hubungan loyalitas kerja dengan Produktivitas


Dalam penelitian (Alberto et al., 2022) menyatakan bahwa Loyalitas kerja
merupakan komponen kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang
produktif. Karyawan yang loyal tidak hanya berkomitmen pada tugas
mereka, tetapi juga berkontribusi secara aktif terhadap tujuan perusahaan.
Loyalitas para karyawan dalam suatu perusahaan itu mutlak diperlukan
demi kesuksesan itu sendiri karena semakin tinggi loyalitas para karyawan
di suatu organisasi, maka semakin mudah bagi organisasi itu untuk
mencapai tujuan-tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh
pemilik organisasi. Begitu pula sebaliknya, bagi organisasi yang loyalitas
para karyawannya rendah, maka semakin sulit bagi organisasi tersebut
untuk mencapai tujuan-tujuan organisasinya yang telah ditetapkan.
Menurut Suhardoyo, (2022) Karyawan yang loyal cenderung memiliki
kinerja yang lebih baik. Mereka lebih fokus dan berkomitmen untuk
mencapai tujuan perusahaan. Dengan adanya loyalitas, karyawan juga lebih
terbuka terhadap umpan balik dan saran, yang dapat meningkatkan kinerja
individu dan tim secara keseluruhan. Loyalitas kerja juga mendorong
kolaborasi yang lebih baik di antara karyawan. Dalam lingkungan di mana
karyawan saling mendukung dan menghargai satu sama lain, tercipta sinergi
yang berkontribusi pada produktivitas. Kerja sama yang baik memfasilitasi
pertukaran ide dan inovasi, yang sangat penting untuk kemajuan perusahaan.
Terciptanya loyalitas karyawan melalui persamaan dengan perusahaan
dapat mengarahkannya pada pencapaian produktivitas kerja. Kondisi
loyalitas karyawan yang tinggi, memiliki kemampuan untuk mempengaruhi
penetapan dan pencapaian tujuan perusahaan dan menciptakan kepercayaan
antara atasan dan bawahan, dengan adanya keterlibatan karyawan

Faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas


Dalam meningkatkan produktivitas kerja karyawan, perusahaan perlu
memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas kerja
karyawan. Terdapat banyak teori yang berpendapat mengenai faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi produktivitas kerja.
Menurut Anoraga dalam Busro (2018), faktor – faktor yang mempengaruhi
produktivitas, antara lain :
1 Keterampilan dan Kompetensi
Keterampilan dan kompetensi karyawan sangat berpengaruh terhadap
produktivitas. Karyawan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan
yang sesuai dengan pekerjaan mereka cenderung lebih efisien dan efektif
dalam menyelesaikan tugas.
2 Motivasi Kerja
Motivasi kerja adalah faktor kunci yang mempengaruhi seberapa besar
usaha yang diberikan karyawan. Karyawan yang termotivasi, baik secara
intrinsik maupun ekstrinsik, akan lebih berkomitmen untuk mencapai target
dan memberikan hasil yang lebih baik.
3 Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja yang positif dan mendukung dapat meningkatkan
produktivitas. Faktor seperti dukungan dari rekan kerja dan atasan, serta
fasilitas yang memadai, berkontribusi pada kenyamanan dan kepuasan kerja
karyawan.
4 Penggunaan Teknologi
Adopsi teknologi yang tepat dapat meningkatkan efisiensi kerja. Karyawan
yang dilengkapi dengan alat dan sistem modern dapat menyelesaikan
pekerjaan dengan lebih cepat dan akurat, sehingga meningkatkan
produktivitas (Kurtessis et al., 2017).
5 Pelatihan dan Pengembangan


Pelatihan yang berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan
keterampilan dan pengetahuan karyawan. Program pengembangan yang
baik akan membantu karyawan memahami produk dan proses dengan lebih
baik, yang berdampak positif pada hasil kerja mereka.
6 Keseimbangan Kerja dan Kehidupan
Keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi juga berpengaruh
terhadap produktivitas. Karyawan yang dapat mengelola tanggung jawab
pribadi dengan baik cenderung lebih fokus dan termotivasi saat bekerja
(Abbas, 2022).

Pengertian Produktivitas


Hayati & Rahman, (2023), Menyatakan bahwa Produktivitas kerja
merupakan acuan pokok bagi pihak perusahaan dalam menentukan peningkatan
produktivitas (output), peningkatan produktivitas sangat berpengaruh pada faktor
manusia karena faktor manusia merupakan sasaran strategis dalam peningkatan
faktor-faktor produksi lain yang sangat tergantung pada kemampuan tenaga
manusia yang memanfaatkannya. Produktivitas kerja merujuk pada efisiensi dan
efektivitas karyawan dalam menghasilkan output atau hasil dari pekerjaan mereka
dalam suatu periode tertentu (Hanifah, 2019).
Menurut Wibowo (2017) Produktivitas dapat dipahami sebagai rasio antara
keluaran hasil yang dihasilkan oleh suatu organisasi dibandingkan dengan masukan
yang diperlukan untuk mencapai hasil tersebut. Definisi ini menyoroti pentingnya
efisiensi dalam proses operasional, di mana organisasi tidak hanya berfokus pada
jumlah barang atau jasa yang dihasilkan, tetapi juga pada bagaimana sumber daya
baik itu tenaga kerja, modal, maupun material digunakan untuk mencapai tujuan.
Produktivitas seringkali diukur dengan melihat sejauh mana hasil yang di inginkan
dapat dicapai dengan menggunakan sumber daya digunakan untuk mrnghasilkan
output yang sama, maka semakin tinggi produktivitasnya (Musarifah Ikhwana &
Yulia Anggraini, 2021). Produktifitas yang optimal dicapai ketika input digunakan
seefektif mungkin, mengurangi pemborosan dan memaksimalkan nilai tambah.
Peningkatan produktivitas memerlukan upaya sistematis yang melibatkan
perbaikan proses, manajemen waktu yang baik, peningkataan keterampilan, serta
pendekatan beriorientasi pada hasil.
Selanjutnya menurut Benjamin (2017) Produktivitas merupakan ukuran yang
mencerminkan efektivitas dan efesiensi suatu proses atau sistem dalam
menghasilkan output dengan efisiensi penggunaan sumber-sumber masukan
(input), (Suhardoyo, 2022). benjamin menekankan bahwa produktivitas tidak hanya
berfokus pada jumlah yang dihasilkan, tetapi juga mempertahankan kualitas dari
hasil tersebut. Oleh karena itu, dalam pandanganya, peningkatan produktivitas
harus disertai dengan peningkatan kualitas dengan sumber daya yang sama atau
lebih sedikit, maka dapat dikatakan bahwa produktivitas sistem tersebut meningkat

Strategi mempertahankan loyalitas kerja sdm


Menurut Michael Armstrong (2021) dalam bukunya Armstrong’s Handbook of
Human Resource Management Practice (2021) strategi loyalitas merujuk pada
pendekatan yang sistematis untuk meningkatkan keterlibatan, komitmen, dan
kepuasan karyawan dalam organisasi. Tujuan utamanya adalah untuk membangun
hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan karyawan, dengan
harapan bahwa karyawan akan tetap setia, termotivasi, dan berkontribusi maksimal
pada keberhasilan organisasi (Wilkinson et al., (2021). Loyalitas karyawan dalam
perusahaan tentu tidak akan terbentuk dengan sendirinya, melainkan ada beberapa
pengukuran yang dapat mewujudkan loyalitas tersebut. Menurut Hasibuan
(Anggara, 2024) pengukuran strategi loyalitas di antaranya yaitu:

  1. Pengakuan dan Penghargaan
    Menerima pengakuan dan penghargaan tepat waktu merupakan pendorong
    utama keterikatan karyawan. Untuk meningkatkan loyalitas kerja
    menerapkan praktik pengakuan dan penghargaan yang baik, perusahaan
    dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif dan produktif.
  2. Pelatihan
    Pelatihan kerja adalah salah satu elemen penting dalam strategi loyalitas
    kerja yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan
    karyawan. Dengan keterampilan yang lebih baik, karyawan dapat bekerja
    lebih efisien dan efektif, yang pada gilirannya meningkatkan kinerja
    mereka. Karyawan yang merasa kompeten cenderung lebih percaya diri dan
    memiliki tingkat kepuasan kerja yang lebih tinggi.
  3. Pengambangan karir
    Pengembangan karir Memiliki kesempatan dan akses setara untuk
    mengembangkan karier dan memperoleh kesempatan pelatihan, penting
    untuk membuat karyawan terikat. Karyawan membutuhkan keterampilan
    yang tepat supaya dapat bekerja dengan baik.
  4. Intensif
    Insentif merupakan daya yang diberikan kepada para karyawan tertentu
    berdasarkan prestasi kerjanya agar karyawan terdorong untuk meningkatkan
    produktivitasnya. Dengan pemberian insentif karyawan akan merasa
    mendapat perhatian dan pengakuan atas prestasi kerja yang dicapainya.
    Bentuk.
  5. Kompensasi
    Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima baik berupa fisik maupun
    non fisik. Kompensasi juga berarti seluruh imbalan yang diterima oleh
    seorang pekerja/karyawan atas jasa atau hasil dari pekerjaannya dalam
    sebuah perusahaan dalam bentuk uang atau barang, baik secara langsung
    maupun tidak langsung

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Loyalitas Kerja


Loyalitas kerja dapat dilihat dari sikap karyawan untuk menunjukkan
keterampilan dan kemampuannya, melalui pelaksanaan ketertiban dan tanggung
jawab, disiplin dan kejujuran dalam bekerja. sebagai bagian yang terpenting
diperusahaan, sikap karyawan merupakan loyal. Sikap tersebut merupakan hasil
terciptanya sebuah suasana menyenangkan serta mendukung di tempat kerja, serta
menjaga citra perusahaan dan ketersediaan pekerjaan dalam jangka panjang.
menurut, Keller (2016) Dimensi atau indikator loyalitas kerja merupakan faktor
yang mempengaruhi loyalitas kerja, loyalitas kerja karyawan akan tercipta apabila
karyawan merasa tercukupi dalam memenuhi kebutuhan hidup dari pekerjaannya.
Menurut pendapat Simamora (GOOD, 2015) menyatakan terdapat 3 faktor yang
mempengaruhi loyalitas kerja ,antara lain adalah sebagai berikut:
1 Faktor rasional
Faktor rasional adalah suatu sikap dimana seorang individu pada umumnya
akan bertindak dan bertindak berdasarkan akal dan nalar manusia, yakni
seperti: fasilitas-fasilitas yang diberikan perusahaan, gaji, jenjang karir dan
hadiah atau bonus.
2 Faktor emosional
Faktor emosional adalah suatu reaksi dan perasaan tertentu seseorang
menghadapi ketika menghadapi kejadian atau sesuati, yakni seperti:
persaaan aman terhadap perusahaan, lingkungan yang sangat membantu
pekerjaan, pempimpin, penghargaan terhadap pekerjaan, puas terhadap
pekerjaan yang di miliki.
3 Faktor spiritual
Faktor spiritual adalah pikiran manusia yang berkaitan dengan peran jiwa
sebagia nilai bagi kehidupan, yakni seperti: kebebasan untuk melakukan
ibadah, melakukan kegiatan rohani bersama- sama dan lain sebagainya

Pengertian loyalitas kerja


Husni, (2018) menyatakan bahwa Loyalitas berasal dari kata loyal yang
berarti kesetian. Loyalitas pada dasarnya merupakan kesetian, pengabdian dan
kepercayaan yang diberikan atau ditunjukkan kepada seseorang atau lembaga,
yang di dalamnya terdapat rasa cinta dan tanggung jawab untuk berusaha
memberikan pelayanan dan perilaku yang terbaik (Nisa & Prasetya, 2024).
Kesetiaan ini dicerminkan oleh kesedian karyawan menjaga dan membela
organisasi di dalam maupun di luar pekerjaan dari orang-orang yang tidak
bertangggung jawab. Maka dari itu, pengertian loyalitas tidak hanya sebatas
kesetiaan secara fisik yang tercermin dari seberapa lama karyawan tersebut
bekerja pada suatu perusahaan, namun loyalitas karyawan juga dapat dilihat dari
besarnya perhatian, ide, gagasan, serta dedikasinya kepada perusahaan (Desi Nur
Safitri & Iza Hanifuddin, 2022). Loyalitas menjadi salah satu kualitas penentu
hubungan antara perusahaan dengan karyawan. Meski hampir tak ada
perusahaan atau pimpinan yang berterus terang meminta loyalitas dari
karyawannya, namun diam-diam banyak dari mereka yang mengharapkannya.
Dengan mendapatkan loyalitas dari karyawannya, sebuah perusahaan merasa
benar-benar “memiliki” karyawan yang siap bertempur demi kepentingan
usahanya, atau seorang pimpinan tak ragu lagi perintahnya tak terlaksanakan.
Demikian pula, bila seorang karyawan yakin telah memberikan loyalitasnya, ia
tak perlu khawatir kehilangan pekerjaannya, lebih dari kebutuhannya akan
mudah terpenuhi.
Riyanti (2017), mengatakan bahwa loyalitas kerja karyawan adalah tekad dan
kemampuan untuk mengikuti dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, tekad
dan kemampuan yang harus ditunjukkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari,
dalam pelaksanaan tugas. loyalitas karyawan tidak hanya terlihat, tetapi juga
mencerminkan bagaimana berkomunikasi dan berinteraksi didalam maupun
diluar lingkungan kerja (Hanifah, 2019). Karyawan yang loyal akan menjadi
duta bagi perusahaan, secara sukarela mempromosikan citra positif perusahaan
dihadapan publik.dalam jangka panjang, loyalitas karyawan yang kuat berperan
penting dalam membangun reputasi perusahaan, baik dari sisi internal maupun
eksternal.
Kadarwati (2017) mengatakan bahwa loyalitas kerja karyawan terhadap
pekerjaan adalah aktivitas fisik, psikologis, dan sosial yang menyababkan
individu memilih sikap untuk mengikuti aturan tekad untuk melakukan dan
mempraktikkan sesuatu yang dipahami sebagai sesuatu yang bermakna, penuh
pengetahuan dan tanggung jawab serta persepsi pribadi terhadap upaya
pencapaian tujuan organisasi pemerintahan berdasarkan keahliannya untuk
meningkatkan efektivitas organisasi pemerintahan dan disertai dengan dedikasi
yang konsisten dan kuat (Adolph, 2016)

Indikator budaya organisasi


Menurut Sagala (dalam Febrina Audita, 2019)
mengidentifikasikan ada 10 indikator budaya organisasi yangdapat
menunjang dan saling bercampur, yakni :
1) Keterpaduan(antara atasan dan bawahan)
2) Direction (pengarahan)
3) Identity (identitas)
4) Individual Initiatiative (inisiatif individual)
5) Control (pengawasan)
6) Communication Pattern (pola komunikasi)
7) Conflict Tolerance (toleransi terhadap konflik)
8) Risk Tolerance (toleransi terhadap resiko)
9) Reward System (sistem penghargaan)
10) Management Support (dorongan manajemen)

Fungsi budaya organisasi


Menurut Mahmuddah Enny W (2019) ada beberapa fungsi
budaya organisasi, antara lain :
1) Berperan menetapkan batasan
2) Mengantarkan suatu perasaan identitas bagi anggota
organisasi.
3) Mempermudah timbulnya komitmen yang lebih luas daripada
kepentingan individual seseorang
4) Meningkatkan stabilitas sosial karena merupakan perekat
sosial yang membantu mempersatukan organisasi. 5) Sebagai mekanisme kontrol dan menjadi rasional yang
memandu dan membentuk sikap serta perilaku para
karyawan.

Dimensi Budaya Organisasi


Menurut penelitian Hofstede (dalam Febrina Audita, 2019)
lewat 5 Dimension of culturebudaya merupakan elemen-lemen
struktural yang tercipta dan dapat mempengaruhi
kuatnyaberperilaku dalam suatu organisasi, 5 dimensi budaya
organisasi tersebut diantaranya :
1) Power Distance (Jarak Kekuasaaan)
Merupakan penerimaan kekuasaan oleh seluruh angggota
(karyawan) dalam suatu organisasi, dimana mereka
mengharapkan adanya penyamarataan atas pendistribusian
kekuasaan tersebut terhadap seluruh posisi dan jabatan.
2) Individualism vs Collectivism (Individualis vs Kolektivitas)
Individualis adalah suatu kecenderungan perilaku dimana
seseorang lebih suka bertindak secara individual daripada
kelompok dan diharapkan dapat membela diri sendiri serta
fokus terhadap kepentingan pribadinya. Sementara
kolektivitas adalah perilaku seseorang yangmenyatakan
dirinya sebagai suatu anggota dalam sebuah kelompok,
mementingkan kerjasama, kepentingan dan perlindungan
seluruh anggota kelompok.
3) Uncertainty Avoldance (Penghindaran Ketidakpastian)
Dimensi dimana anggota merasa tidak nyaman karena
mendapatkan ketidakpastian atas keberlangsungan dan masa
depan organisasinya. Dimensi ini akan menciptakan suatu
reaksi dimana anggota memilih untuk mencoba mengontrol
masa depan atau membiarkannya.
4) Long Term vs Short Term Orientation (Orientasi Jangka
Panjang atau Jangka Pendek )
Fokus dan nilai-nilai budaya yang bersangkutan dengan pola
pikir masyarakat dapat terbentuk dari orientasi jangka
panjang dan orientasi jangka pendek. Anggota dengan
orientasi jangka panjang akan mementingkan masa depan
sedangkan anggota dengan orientasi jangka pendek akan
lebih memikirkan masa lalu dan masa sekarang.
5) Masculinity vs Feminimity (Maskulin vs Feminim)
Dimensi ini menunjukkan bahwa adanya pembagian dalam
peran emosi antarlaki-laki dan wanita. Nilai-nilai yang
terdapat pada dimensi maskulin adalah nilai ketegasan, daya
saing, ambisi, kekuasaan dan materialistik. Sementaradimensi
yang terdapat pada feminim adalah nilai yang lebih terarah
kepada hubungan dan kualitas hidup

Faktor-faktor budaya organisasi


Menurut Wibowo dalam Imelda dan Satria (2019) faktor-
faktor yang mempengaruhi budaya organisasi adalah:
1) Faktor Eksternal, segala sesuatu yang berada diluar
organisasi, namun mempunyai pengaruh besar terhadap
organisasi dan budayanya.
2) Faktor Internal, organisasi disamping didukung oleh sumber
daya yang diperlakukan maka sangat besar perannya adalah
budaya organisasi yang dianut segenap sumber daya manusia
dalam organisasi.

Pengertian budaya organisasi


Wood et. al, (dalam Zam Zamiyah, 2017) menyatakan bahwa
budaya organisasi merupakan sistem yang dipercayai dan nilai
yang dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun
perilaku dari anggota organisasi itu sendiri. Menurut Robbins &
Judge (2012), budaya organisasi adalah sebuah sistem yang
mengacu pada makna bersama yang dianut oleh setiap anggota
yang membedakan organisasi itu dengan organisasi lainnya. Sistem
makna bersama ini, bila diperrhatikan lebih lanjut adalah sebuah
karakteristik utama yang bernilai bagi organisasi tersebut. Hal ini
berarti bahwa, budaya organisasi tak kalah pentingnya sebagai
pembeda dengan organisasi yang lain, dengan itu suatu organisasi
memiliki ciri khasnya masing-masing. Budaya tersebut pasti akan
terbentuk seiring berjalannya waktu, dan apabila budaya organisasi
tersebut mencerminkan nilai-nilai yang baik, maka dapat dirasakan
manfaat yang menguntungkan bagi suatu organisasi.
Menurut Robbins (dalam Diky Mahyudi 2017) budaya
organisasi merupakan sistem makna bersama terhadap nilai-nilai
primer yang dianut bersama-sama dan dihargai oleh organisasi
yang berfungsi menciptakan pembedaan yang jelas antara satu
organisasi dengan organisasi lainnya, menciptakan rasa identitas
bagi para anggota organisasi, mempermudah timbulnya komitmen
kolektif terhadap organisasi, meningkatkan kemantapan sosial serta
menciptakan mekanisme pembuat makna dan kendali yang
membantu membentuk sikap dan perilaku paraanggota organisasi.
Menurut Suwarto (2010), organisasi atau perusahaan secara
umum terdiri dari berbagai orang dengan kepribadian, latar
belakang, ego dan emosi yang bermacam-macam. Budaya
organisasi dibentuk dari hasil penjumlahan dan interaksi
bermacam-macam orang tersebut. Dengan lebih sederhana, definisi
budaya organisasi adalah suatu kesatuan dari orang-orang yang
mempunyai keyakinan, tujuan, dan nilai-nilai yang sama. Menurut
Mansyur Ramli (2014) dalam bukunya “Kepemimpinan dan
Perilaku Organisasi” dijelaskan bahwa secara umum budaya adalah
sejumlah pemahaman penting terkait norma, nilai, sikap dan
keyakinan yang dimiliki bersama oleh anggota organisasi.
Menurut Luthan (2014), budaya organisasi ialah pola asumsi
dasar yang diciptakan atau dikembangkan oleh kelompok untuk
bertindak dan memecahkan masalah, membentuk karyawan yang
mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mempersatukan
anggota-anggota organisasi. Badeni (2013) menyimpulkan bahwa
budaya organisasi merupakan seperangkat nilai, asumsi-asumsi
standart perilaku yang berkembang dan diyakini oleh sebagian
besar anggotaorganisasi sebagai acuan dalam menjalankan
organisasi atau memecahkan permasalahan, baik secara internal
(peningkatan efektivitas, efesiensi dan integritas) maupun
menghadapi masalah-masalah eksternal

Indikator Kepemimpinan


Cerminan sikap seorang pemimpin dapat berpengaruh
langsung terhadap sikap seorang pegawai. Menurut Siagian (2014)
dalam Jurnal Pengaruh Kepemimpinan, Kepuasan Kerja Dan
Motivasi Kerja Terhadap Loyalitas Karyawan (2019), indikator
kepemimpinan adalah:
1) Kemampuan mengambil keputusan.
2) Kemampuan memotivasi
3) Kemampuan komunikasi
4) Kemampuan mengendalikan bawahan
5) Tanggung jawab, dan
6) Kemampuan mengendalikan emosional

Kriteria Seorang Pemimpin


Farida dan Hartono (2016) mengungkapkan bahwa seorang
pemimpin harus memiliki kriteria sebagai berikut :
1) Memiliki watak yang baik (budi luhur, moral, karakter)
2) Memiliki intelegasi yang tinggi atau memiliki kecerdasan
yang tinggi
3) Mimiliki kesiapan lahir batin untuk memimpin
4) Hubungan sosial yang luas dan memiliki kedewasaan sosial
5) Dorongan berprestasi dan motivasi diri
6) Sikap-sikap hubungan manusiawi

Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku kepemimpinan


Menurut Setiawan dan Muhith (2013) ada beberapa faktor
yang mempunyai relevansi atau pengaruh positif terhadap proses
kepemimpinan dalam organisasi, yaitu :
1) Kepribadian (personality)
2) Harapan dan perilaku atasan,
3) Karakteristik, harapan dan perilaku bawahan
4) Kebutuhan tugas
5) Iklim dan kebijakan organisasi.
Menurut Mangkunegara (dalam Abdul Latief, 2015) perilaku
kepemimpinan faktornya adalah sebagai berikut :
a) Integritas : kejujuran dan kelugasan
b) Kompetensi : pengetahuan dan keterampilan
c) Konsistensi : keandalan, kemampuan, diramalkan dan
penilaian yang baik
d) Loyalitas: kesediaan untuk melindungi
e) Keterbukaan : kerelaan untuk berbagi ide dan informasi

Fungsi kepemimpinan


Menurut Hasibuan (dalam Abdul Latief, 2015)fungsi
kepemimpinan bagi pegawai yaitu :
1) Meningkatkan kemampuan karyawan dalam melihat,
mengenai permasalahan dan mencari alternatif pemecahan
2) Meningkatkan kemampuan komunikasi dan partisipasi
didalam kegiatan organisasi
3) Membiasakan untuk berpikir secara analit

Pengertian leadership (kepemimpinan)


Agar dapat meningkatkan loyalitas diantara para pegawai dan
sekaligus meningkatkan kinerja seorang pemimpin harus
melakukan pembinaan bagi seluruh pegawainya. Nurjannah (2016)
mengatakan bahwa karyawan akan berkesempatan untuk
mempelajari perilaku yang tepat untuk berhadapan pada pemimpin
mereka ketika seorang pemimpin menunjukkan kepemimpinannya
dengan baik kepada karyawannya.
Menurut Sharma & Jain dalam (Mujiatun, Jufrizen, &
Ritonga,2019), kepemimpinan merupakan proses dimana seseorang
mempengaruhi oranglain untuk mencapai tujuan dan
mengarahkannya dengan cara yang lebih kohesif dan koheren.
Kepemimpinan merupakan faktor yang menentukan dalam suatu
perusahaan. Menurut Yuki (dalam Zam Zamiyah 2017)
menyatakan bahwa kepemimpinan adalah proses mempengaruhi
orang lain untuk memahami dan menyetujui apa yang dibutuhkan
dalam melaksanakan tugas dan bagaimana melaksanakan tugas itu,
serta proses untuk memfasilitasi upaya individu dan kolektif guna
mencapai tujuan bersama. Sedangkan (Kartono, 2014) mengatakan
kepemimpinan adalah suatu bakat yang diperoleh orang sebagai
kemampuan istimewa yang dibawa sejak lahir.
Menurut (Sutikno, 2014) kepemimpinan dalam organisasi
diarahkan untuk mempengaruhi orang-orang yang dipimpinnya,
agar mau berbuat seperti yang diharapkan ataupun diarahkan oleh
oranglain yang memimpinnya. Menurut Bangun (2012)
kepemimpinan adalah suatu proses untuk mengarahkan dan
mempengaruhi oranglain agar mau melaksanakan tugasnya untuk
mencapai tujuan organisasi.

Indikator Kepribadian


Menurut Aston dan Lee (dalam Mukhlis, Ernani &Jamal,
2019) indikator kepribadian antara lain:
1) Kesadaran (Conscientiousness). Indikator ini menunjukkan
tingkat kecenderungan individu merupakan bertindak secara
hati-hati. Bekerja keras, dan tanggung jawab.
2) Ekstraversion (Extrovertion). Indikator ini menunjukkan
sejauh mana individu suka berteman, dan tegas.
3) Kesesuaian (Agreeableness). Indikator ini menunjukkan
kecenderungan individu senang bekerja sama dan penuh
kepercayaan.
4) Stabilitas emosional (Emotional stability). Indikator ini
menunjukkan tingkat kemampuan individu lebih tenang.
5) Keterbukaan terhadap pengalaman (Openness to experience).
Indikator ini menunjukkan sejauh mana individu memiliki
sifat kreatif, selalu ingin tahu

Karakteristik Kepribadian


Menurut Hurlock dalam Yusuf dan Nurihsan (dalam Nilawati
Fiernaningsih 2017) mengemukakan bahwa karakteristik
penyesuaian yang sehat atau kepribadian yang sehat (healthy
pesonality) ditandai dengan :
1) Mampu menilai diri sendiri secara realistik.
2) Mampu menilai situasi secara realistik.
3) Mampu menilai prestasi yang diperoleh secara realistik.
4) Menerima tanggung jawab.
5) Kemandirian
6) Dapat mengontrol emosi.
7) Berorientasi tujuan.
8) Berorientasi keluar.
9) Penerimaan sosial.
10) Memiliki filasafat hidup.
11) Berbahagia.

Faktor-faktor kepribadian


Faktor-faktor kepribadian menurut Ricky Montolalu (dalam
Sapto Yugo Pranoto, 2019) adalah :
1) Keturunan, menunjuk kepada faktor-faktor yang ditentukan
pada saat pembuahan.
2) Lingkungan, faktor-faktor yang menggunakan tekanan dalam
pembentukan kepribadian kita dibesarkan.
3) Situasi, situasi mempengaruhi dampak keturunan dan
lingkungan terhadap kepribadian.

Pengertian kepribadian


Perilaku seseorang ditentukan oleh kepribadiannya
(personality). Menurut Ricky Montolalu (dalam Sapyo Yugo
Pranoto, 2019) kepribadian adalah sekumpulan cara bagaimana
sesorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan orang lain hal
ini merupakan salah satu faktor paling penting bagi individu,
karena kepribadian menentukan bagaimana seseorang berpikir,
berperilaku dan berperasa dalam berbagai situasi yang berbeda-
beda. Dapat disimpulkan bahwa kepribadian adalah gambaran diri
seorang individu yang dilihat dari cara berpikir, berperilaku,
berperasaan dan berinteraksi dengan orang lain. Menurut Robbins
& Judge 2013) kepribadian adalah organisasi dinamik dari sistem-
sistem psikologis dalam individu yang menentukan kemampuan
seseorang untuk beradapasi secara unikdengan lingkungannya.
Hanggraeni (2011) menyatakan kepribadian adalah
sekumpulan cara bagaimana seorang individu bereaksi dan
berinteraksi dengan orang lain. Kepribadian merupakan salah satu
faktor paling penting bagi individu, karena kepribadian
menentukan bagaimana seseorang berpikir, berperilaku dan
berperasa dalam berbagai situasi yang berbeda-beda. Hal tersebut
berarti keperibadian adalah gambaran diri individu yang dapat
dilihat dari bagaimana seseorang berpikir, berperilaku berperasa
dan berinteraksi dengan orang lain.
Sedangkan menurut Arief Rahman Hakim (dalam Sapto
Yugo Pranoto, 2019) kepribadian adalah suatu organisasi yang
dinamis dari sistem psiko-fisik individu yang menentukan tingkah
laku dan pemikiran individu secara khas. Terjadinya interaksi
psiko-fisik mengarah tingkah laku manusia. Maksud dinamis pada
pengertian tersebut adalah perilaku yang mungkin saja berubah-
ubah melalui proses pembelajaran atau melalui pengalaman-
pengalaman, reward/penghargaan, pendidikan dan sebagainya.
Pengertian tersebut merajuk pada ciri-ciri perilaku yang kompleks
terdiri dari tempramen (reaksi emosi yang cenderung menetap
dalam respon situasi atau stimulus lingkungan secara spontan),
emosi yang bersifat unik dari individu. Reaksi yang berbeda dari
masing-masing individu menunjukkan perbedaan kepribadian

Faktor-faktor loyalitas pegawai


Menurut Almasdi dalam (Lola & Muhammad Fahmi 2019)
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi loyalitas pegawai adalah :
1) Faktor Rasional. Menyangkut hal-hal yang bisa dijelaskan
secara logis, seperti : gaji, bonus, jenjang karir dan fasilitas-
fasilitas yang diberikan lembaga kepada karyawan.
2) Faktor Emosional. Menyangkut perasaan atau ekspresi diri
sepeti : pekejaan yang menantang, lingkungan kerja yang
mendukung, perasaan aman karena perusahaan merupakan
tempat bekerja dalam jangka panjang, pemimpin yang
berkharisma, pekerjaan yang membanggakan, penghargaan-
penghargaan yang diberikan perusahaan dan budaya kerja.
3) Faktor Kepribadian. Menyangkut sifat, karakter, tempramen
yang dimiliki oleh karyawan

Indikator loyalitas pegawai


Menurut Sedarmayanti (dalam Diky Mahyudi, 2017)
indikator loyalitas pegawai adalah :
1) Taat pada peraturan
2) Tanggung jawab pada perusahaan
3) Kemauan untuk bekerja sama
4) Rasa memiliki
5) Hubungan antar pribadi
6) Kesukaan terhadap pekerjaan

Pengertian loyalitas pegawai


Menurut Siagian (2014) bahwa loyalitas adalah suatu
kecenderungan karyawan untuk tidak pindah ke perusahaan lain
sebab loyalitas dapat mempengaruhi pada kenyamanan karyawan
untuk bekerja pada suatu perusahaan. Hermawan dan Riana (2013)
mengatakan bahwa loyalitas merupakan kesadaran diri karyawan
yang ditunjukan dengan kesetiaannya terhadap perusahaan
walaupun perusahaan dalam keadaan terbaik dan terburuk. Menurut
Efferin dan Hartono(2012) loyalitas karyawan terhadap pemimpin
perusahaan merupakan kesadaran diri karyawan atas nilai-nilai
untuk mengerahkan sumber daya untuk kepentingan suatu
perusahaan.
Menurut Siswanto (2013) “loyalitas adalah tekad dan
kesanggupan mentaati, melaksanakan dan mengamalkan susuatu
yang ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Tekad
dan kesanggupan tersebut harus dibuktikan dengan sikap dan
perilaku karyawan yang bersangkutan dalam kegiatan sehari-hari
serta melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan
kepadanya”.
Menurut Hasibuan (dalam Diky Mahyudi, 2017)
mengemukakan bahwa loyalitas atau kesetiaan merupakan salah
satu unsur yang digunakan dalam penilaian karyawan yang
mencangkup kesetiaan terhadap pekerjaannya, jabatan dan
organisasi. Kesetiaan tersebut dicerminkan karyawan terhadap
ketersediaannya menjaga bahkan membela organisasi didalam
maupun diluar pekerjaan dari orang-orang yang tidak
bertanggungjawab. Hal tersebut sejalan dengan definisi menurut
Alkahtani (2016) yang menyatakan bahwa, “Karyawan dengan
loyalitas tinggi dalam pekerjaan sangat dibutuhkan oleh organisasi
sehingga mereka dapat turut berkontribusi untuk kelangsungan
hidup bisnis organisasi dalam persaingan pasar.”

Manajemen Sumber Daya Manusia


Tercapainya suatu tujuan perusahaan adalah peran mutlak Sumber
Daya Manusia (SDM), oleh karena itu SDM menjadi aset terpenting bagi
setiap perusahaan. Sebagaimana definisi menurut Sunyoto (dalam Ricky
Montolalu, 2016) manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan
pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian,
pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai tujuan
individu, organisasi, dan masyarakat. Selain memerlukan modal dan
usaha, suatu organisasi juga harus memiliki SDM yang unggul, sehingga
apabila suatu saat dalam jangka pandek maupun jangka panjang terjadi
permasalahan dalam organisasi, seluruh pegawai akan mudah
menemukan solusi.
Berdasarkan definisi tersebut, setiap organisasi membutuhkan
karyawan yang memiliki tingkat loyalitas yang tinggi. Oleh sebab itu,
pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia harus
dioptimalkan agar kinerja organisasi dapat meningkat.
Menurut Rivai dalam Febrina Audita (2019) fungsi manajemen
Sumber Daya Manusia dibagi menjadi dua, yakni terdiri dari fungsi
manajemen dan fungsi operasional, yaitu :
a. Fungsi Manajemen
1) Perencanaan (planning)
Kegiatan perencanaan sumber data manusia merupakan
proses sistematis untuk memperoleh jenis, kualitas dan
jumlah tenaga kerja dengan menyesuaikan kebutuhan
perusahaan dengan ketersediaan dari dalam maupun dari luar
organisasi
2) Pengorganisasian (organizing)
Kegiatan dalam menyusun suatu organisasi dalam bentuk
pembuatan struktur, penetapan pembagian kerja, membuat
delegasi wewenang, hubungan kerja serta koordinasi dan
integrasi. Hal tersebut ditujukan agar organisasi teratur dan
jelas pembagiannya, sehingga tujuan perusahaan dapat
dicapai secara efektif.
3) Pengarahan (actuating)
Kegiatan dalam memberi pengarahan bagi seluruh karyawan
agar dapat bekerjasama dengan organisasi untuk bekerja
efektif dan efisien dalam mencapai tujuan perusahaan
4) Pengendalian (controlling)
Kegiatan dalam melakukan pengendalian terhadap seluruh
karyawan agar mentaati peraturan dan regulasi yang sudah
ditetapkan sehingga bekerja sesuai rencana yang telah dibuat
perusahaan
b. Fungsi Operasional
1) Pengadaan tenaga kerja
Kegiatan manajemen sumber daya manusia untuk mencapai
tujuan organisasi dengan cara memperoleh tenaga kerja
berdasarkan jumlah dan mutu yang sesuai dengan kebutuhan
organisasi dan dilandaskan dengan asas “the right man on the
right place’
2) Pengembangan
Kegiatan dalam bentuk proses peningkatan keterampilan
(skill) dan pengetahuan (knowledge) serta pengembangan
dalam karakter karyawan (attitude) dalam bentuk pelatihan,
prgram atau pendidikan. Hal ini sangat dibutuhkan organisasi
dalam membentuk kualitas dan kompetensi karyawan yang
dibutuhkan perusahaan dalam mencapai tujuannya.
3) Kompensasi
Kegiatan dalam melakukan pemberian balas jasa atau
imbalan secara langsung meupun tidak langsung oleh
perusahaan terhadap karyawannya. Diberikan secara adil dan
layak sesuai dengan kontribusi dan jasa karyawan atas
pekerjaannya
4) Pengintegrasian
Kegiatan dalam menyatukan kepentingan organisasi dengan
keinginan karyawan, sehingga dapat membentuk suatu kerja
sama yang baik dan berkelanjutan dimana kedua belah pihak
saling mendapat keuntungan. Pengintegrasian mencangkup
kepuasan kerja, motivasi kerja dan kepemimpinan.
5) Pemeliharaan
Kegiatan dalam mempertahankan karyawan untuk tetap mau
berkembang bersama organisasi dalam mencapai tujuan. Hal
ini dilakukan dalam memelihara dan meningkatkan kondisi
fisik, mental, dan loyalitas yang tinggi dalam menciptakan
hubungan jangka panjang.
6) Pemutusan hubungan kerja
Terjadinya pemberhentian hubungan kerja bisa terjadi atas
beberapa faktor, yakni : keinginan karyawan, keinginan
perusahaan, berakhirnya kontrak kerja, dan lain sebagainya

Servant Leadership


Kepemimpianan yang melayani (servant leadership) dimulai dari dalam
diri kita. Kepemimpinan menuntut suatu transformasi dari dalam hati dan
perubahan karakter. Kepemimpinan yang melayani dimulai dari dalam dan
kemudian bergerak keluar untuk melayani mereka yang dipimpinnya. Seorang
pemimpin memiliki kerinduan untuk membangun dan mengembangkan mereka
yang dipimpinnya sehingga tumbuh banyak pemimpin dalam kelompoknya
Sedangkan Greenleaf mendefinisikan servant leadership sebagai keinginan
pimpinan untuk membimbing dan memotivasi pengikut serta memberikan
pengalaman yang lebih melalui hubungan kualitas yang mapan. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa servant leadership merupakan sebuah perilaku
mengayomi dan peduli terhadap kesejahteraan karyawan yang nantinya akan
menciptakan hubungan yang positif antara pemimpin terhadap karyawan, sehingga
akan merasa nyaman dalam melakukan pekerjaan tanpa adanya keraguan .
Konsep servant leadership bukan sekadar pemimpin yang mampu mengerti
dan perhatian terhadap karyawan, akan tetapi seorang servant leadership juga
harus peduli terhadap kesejahteraan karyawan, melibatkan karyawan dalam tujuan
organisasi, peran pemimpin yang sesuai dengan harapan karyawan seperti
membimbing karyawan dalam melakukan tugasnya, dan memberikan arahan jika
terjadi kesalahan akan menjadikan hal yang positif dan dapat memotivasi
karyawan terhadap organisasi
Pada penelitian terdahulu, ditemukan adanya kecenderungan menurunnya
kepercayaan pengikut kepada para pemimpinnya. Menurunnya kepercayaan ini
dapat menjurus pada krisis kepercayaan karyawan terhadap para pemimpinnya.
Para pemimpin seharusnya menjadi teladan bagi para pengikut, namun pada
kenyataannya tidak semua pemimpin mampu menjadi teladan bagi para
pengikutnya. Terkadang pemimpin bahkan memberikan contoh yang kurang baik
pada karyawannya seperti bermalas-malasan, mangkir pada saat jam kerja, atau
melanggar aturan sehingga dapat mempengaruhi perilaku karyawan dalam
organisasi untuk meniru perilaku pemimpinnya.
Suatu perusahaan yang bergerak dibidang jasa makanan dalam
perkembangannya, tidak hanya karyawan dan kualitas pelayanan yang menjadi
kunci utama, melainkan besarnya peran pemimpin, serta keinginan dalam
mengembangkan perusahaan dan kualitas karyawan juga perlu dipertimbangkan.
Greenleaf berpendapat bahwa servant leadership merupakan gaya
kepemimpinan yang melayani, mengutamakan pelayanan dan dimulai dengan
perasaan alami seseorang yang ingin melayani untuk mendahulukan pelayanan.
Berdasarkan hal tersebut indikator servant leadership adalah sebagai berikut:

  1. Kasih sayang (love), yaitu kepemimpinan yang mengasihi dengan cinta atau
    kasih sayang. Cinta yang dimaksud adalah melakukan hal yang benar pada
    waktu yang tepat untuk alasan dan keputusan yang terbaik.
  2. Pemberdayaan (empowerment), yaitu penekanan pada kerja sama yaitu
    mempercayakan kekuasaan pada orang lain, dan mendengarkan saran dari
    followers.
  3. Visi (vision) merupakan arah organisasi dimasa mendatang yang akan
    dibawa oleh seorang pemimpin. Visi akan mengispirasi tindakan dan
    membantu membentuk masa depan.
  4. Kerendahan hati (humility) adalah pemimpin yang menjaga kerendahan hati
    dengan menunjukkan rasa hormat terhadap karyawan serta mengakui
    kontribusi karyawan terhadap tim.
  5. Kepercayaan (trust) adalah orang-orang pilihan yang dipilih berdasarkan
    suatu kelebihan yang menyebabkan pemimpin tersebut mendapatkan
    kepercayaan.

Loyalitas Karyawan


Banyak perusahaan memandang karyawan sebagai aset perusahaan dan
kesetiaan karyawan menjadi sama pentingnya dengan masalah loyalitas pelanggan
dalam industri bisnis. Meskipun perusahaan telah berusaha untuk memberikan
dukungan atau peluang yang lebih baik kepada karyawan, mereka telah
menghadapi kesulitan dalam mempertahankan karyawan dalam organisasi
Loyalitas karyawan didefinisikan sebagai pengabdian seseorang atau perasaan
melekat pada objek tertentu . Loyalitas karyawan juga dapat didefinisikan
sebagai ikatan yang kuat yang mengikat seorang karyawan ke perusahaannya
bahkan ketika mungkin secara ekonomi tidak sehat baginya untuk tinggal di sana
Loyalitas dapat diartikan sebagai sikap positif pegawai terhadap sebuah
perusahaan tempat mereka bekerja. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
loyalitas berasal dari kata loyal, yang memiliki arti setia atau patuh. Artinya
loyalitas merupakan suatu sikap mentaati, melaksanakan, hingga mengamalkan
peraturan dan kewajiban perusahaan dengan penuh kesadaran serta dengan sikap
tanggung jawab yang dapat dibuktikan dengan sikap dan tingkah laku kerja yang
positif.
Dari berbagai pendapat dan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa loyalitas karyawan adalah suatu bentuk kesetiaan, rasa tanggung jawab,
serta totalitas karyawan dalam bekerja yang dapat menciptakan nilai positif
terhadap perusahaan. Loyalitas karyawan juga cenderung dapat menunjang
kesuksesan jalannya perusahaan. Jika karyawan itu loyal terhadap perusahaan,
maka proses produktivitas perusahaan juga akan meningkat. Begitupun sebaliknya
jika karyawan pada perusahaan banyak yang tidak loyal atau sering melakukan
pergantian karyawan, maka produktivitas perusahaan juga akan terhambat karena
perusahaan akan sulit memberikan kepercayaan pekerjaan terhadap karyawan.
Loyalitas karyawan dalam bekerja pada perusahaan tidak dapat terbentuk
begitu saja, namun ada beberapa aspek-aspek yang dapat memengaruhinya
Indikator loyalitas karyawan terdiri dari:

  1. Ketaatan atau kepatuhan, yaitu kesanggupan seorang karyawan untuk
    berlaku dan menaati segala peraturan yang berlaku di organisasi, serta
    sanggup tidak melanggar larangan yang dibentuk, Ciri-ciri ketaatan ini
    adalah :
    a. Taat peraturan perundang-undagan yang ditentukan
    b. Menaati peraturan dan perintah yang ditetapkan oleh organisasi
    c. Menaati jam kerja
    d. Memberikan pelayan yang baik bagi klien
  2. Tanggung jawab, yaitu kesanggupan seorang karyawan untuk dapat
    menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-
    baiknya, tepat waktu serta sadar terkait tiap-tiap resiko dalam
    pelaksanaan tugasnya akan memberikan arti keberanian, kesadaran
    dan tanggung jawab dengan resiko segala pekerjaan yang telah
    dikejakan. Ciri-cirinya adalah:
    a. Dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan
    tepat waktu
    b. Mengutamakan kepentingan organisasi daripada kepentingan
    pribadi ketika sedang dalam jam kerja
    c. Tidak berusaha melimpahkan kesalahan kepada orang lain
  3. Pengabdian, yaitu sumbangan pemikiran dan tenaga secara ikhlas bagi
    organisasi
  4. Hubungan antar pribadi, karyawan dengan loyalitas kerja yang tinggi
    akan cenderung mempunyai sikap yang fleksibel ke arah hubungan
    antar pribadi. Hubungan antar pribadi yang dimaksud adalah meliputi
    hubungan yang harmonis antar atasan dan karyawan, hubungan sosial
    antar sesama karyawan, serta situasi kerja dan sugesti dari lingkungan
    kerjanya

Indikator kinerja karyawan


Kinerja karyawan merupakan hasil kualitas dan kuantitas yang
dicapai oleh karyawan dalam melaksanakan tugas perusahaan sesuai
dengan tanggung jawab yang diberikan perusahaan. Karyawan yang
berkinerja baik memiliki dedikasi untuk memberikan hasil yang luar
biasa, memperhatikan detail, dan mendorong inovasi serta perbaikan
berkelanjutan. Beberapa indikator kinerja karyawan menurut
Mangkunegara (2014) sebagai berikut;
a. Kualitas, mutu hasil kerja karyawan yang didasarkan pada
standar yang ditetapkan.
b. Kuantitas, banyaknya hasil kerja yang sesuai dengan waktu kerja
yang ada.
c. Pelaksanaan tugas, kewajiban karyawan melakukan aktivitas
yang berhubungan dengan pekerjaan.
d. Tanggung jawab, suatu akibat lebih dari pelaksanaan peranan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan


Manajemen harus menciptakan lingkungan kerja yang
mendukung, memberikan pengarahan yang jelas, memberikan
pelatihan dan pengembangan yang tepat, serta memberikan
penghargaan dan pengakuan yang pantas. Kinerja karyawan adalah
hasil dari sejumlah faktor yang saling berinteraksi. Karyawan yang
berkinerja baik memiliki dedikasi untuk memberikan hasil yang luar
biasa, memperhatikan detail, dan mendorong inovasi serta perbaikan
berkelanjutan. Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja
karyawan menurut Sedarmayanti dan Haryanto (2017) sebagai
berikut;
a. Sikap dan mental
b. Pendidikan
c. Keterampilan
d. Manajemen kepemimpinan
e. Tingkat penghasilan
f. Gaji dan kesehatan
g. Jaminan social,
h. Iklim kerja,
i. Sarana dan prasarana,
j. Teknologi,
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan menurut
Sutrisno (2010) sebagai berikut;
a. Kesempatan berprestasi.
b. Efektif dan efisiensi
c. Otoritas dan tanggung jawab
d. Disiplin
e. Inisiatif

Definisi Kinerja Karyawan


Kinerja karyawan memiliki peranan yang sangat penting.
Karyawan yang berkinerja baik dapat menjadi pilar kesuksesan
suatu perusahaan. Kinerja karyawan bukan sekadar tentang
penyelesaian tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Lebih dari
itu, kinerja yang unggul melibatkan komitmen, keterampilan, dan
motivasi yang tinggi. Karyawan yang berkinerja baik memiliki
dedikasi untuk memberikan hasil yang luar biasa, memperhatikan
detail, dan mendorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan.
Namun, kinerja karyawan tidak tercipta secara instan.
Diperlukan upaya bersama antara manajemen dan karyawan itu
sendiri. Manajemen harus menciptakan lingkungan kerja yang
mendukung, memberikan pengarahan yang jelas, memberikan
pelatihan dan pengembangan yang tepat, serta memberikan
penghargaan dan pengakuan yang pantas. Di sisi lain, karyawan
harus memperkuat kompetensi mereka, berupaya untuk terus belajar
dan tumbuh, serta memiliki motivasi yang tinggi untuk memberikan
yang terbaik.
Kinerja karyawan merupakan hasil kualitas dan kuantitas
yang dicapai oleh karyawan dalam melaksanakan tugas perusahaan
sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan perusahaan
(Mangkunegara, 2017). Sehingga kinerja adalah hasil kerja dan
perilaku karyawan yang telah dicapai dalam menyelesaikan
tanggung jawabnya yang diberikan perusahaan dalam suatu periode.
Bagi karyawan yang telah mencapai standart perusahaan maka
kinerjanya dapat dikatakan baik dan sebaliknya jika karyawan tidak
mecapai standart yang diberikan perusahaan maka dapat dikatakan
tidak baik (Kasmir, 2016).
Kinerja karyawan dapat diartikan sebagai hasil dari
pencapaian karyawan dalam perusahaan sesuai dengan wewenang
dan tanggung jawabnya guna mencapai tujuan perusahaan tersebut
(Arianty N, 2016). Sehingga kinerja dapat menjadikan fungsi dari
motivasi dan kemampuan sekaligus ketersediaan karyawan untuk
melakukan suatu kegiatan serta menyempurnakan yang mengacu
pada tanggung jawab karyawan

Indikator motivasi karyawan


Motivasi yang tinggi dapat memiliki beberapa efek positif pada
kinerja karyawan. Motivasi karyawan adalah kunci untuk mencapai
kinerja dan hasil yang baik dalam suatu perusahaan. Tanpa adanya
motivasi maka perusahaan tidak bisa berkembang dengan baik.
Indikator motivasi karyawan menurut Halim Jesslyn (2017), sebagai
berikut;
a. Perilaku karyawan, bagaimana karyawan perusahaan memilih
cara berperilaku dalam bekerja.
b. Usaha karyawan, usaha-usaha yang dilakukan oleh karyawan
selama bekerja.
c. Kegigihan karyawan, kemauan karyawan untuk terus bekerja
walaupun adanya rintangan dalam perusahaan.
d. Semangat kerja karyawan, karyawan memiliki semangat kerja
baik akan menimbulkan kesenangan yang mendorong karyawan
untuk bekerja lebih giat.

Faktor faktor yang mempengaruhi motivasi karyawan


Motivasi karyawan adalah kunci untuk mencapai kinerja dan
hasil yang baik dalam suatu perusahaan. Tanpa adanya motivasi
maka perusahaan tidak bisa berkembang dengan baik. Motivasi
sangat lah berpengaruh bagi perusahaan. Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi motivasi karyawan menurut Yusuf (2015) sebagai
berikut;
a. Prestasi kerja, melakukan tugas-tugas yang dipercayakan kepada
karyawan.
b. Promosi jabatan, kemajuan karyawan dengan meningkatkan
tugas dalam pekerjaannya.
c. Pengakuan, memberikan pengakuan kepada karyawan atas
kinerja karyawan dalam meningkatkan harga diri karyawan.
d. Pekerjaan itu sendiri, tanggung jawab karyawan atas dasar
pengembangan karir pada karyawan.
e. Penghargaan, karyawan perusahaan telah berhasil dalam
menyelesaikan tugas yang diberikan perusahaan dengan baik
sehingga karyawan cocok untuk diberi penghargaan.
f. Tanggung jawab, setiap karyawan wajib bersungguh-sungguh
dalam bekerja sehingga karyawan memiliki rasa tanggung jawab
yang tinggi.
g. Keberhasilan dalam bekerja, ketika karyawan minat dengan
pekerjaan yang dilakukannya saat ini maka keberhasilan dalam
bekerja akan tercapai.
h. Pertumbuhan dan perkembangan pribadi, setiap karyawan
perusahaan diwajibkan untuk mengasah skill yang ada sehingga
karyawan dapat bertumbuh dan berkembang untuk kemajuan
perusahaan.
Faktor yang mempengaruhi motivasi karyawan menurut Sutrisno
Edy (2009) ada 2 yakni faktor internal dan eksternal sebagai berikut;

  1. Faktor internal yang dapat mempengaruhi motivasi karyawan
    a. Keinginan dapat hidup
    b. Keinginan dapat memiliki
    c. Keinginan memperoleh penghargaan
    d. Keinginan memperoleh pengakuan
    e. Keinginan berkuasa
  2. Faktor eksternal yang dapat mempengaruhi motivasi karyawan
    a. Kondisi lingkungan kerja
    b. Kompensasi yang memadai
    c. Supervisi yang baik
    d. Jaminan pekerjaan
    e. Status dan tanggung jawab
    f. Peraturan yang fleksibel
    Faktor yang mempengaruhi motivasi karyawan menurut Suyanto
    (2013) sebagai berikut;
    a. Promosi
    b. Prestasi Kerja
    c. Pekeerjaan itu sendiri
    d. Penghargaan
    e. Tanggung jawab
    f. Pengakuan
    g. Keberhasilan dalam bekerjas

Definisi Motivasi Karyawan


Perusahaan perlu menciptakan lingkungan kerja yang
memfasilitasi dan mendorong motivasi karyawan, sehingga
melibatkan pemberian pengakuan yang tepat, memberikan peluang
pengembangan karir, memberikan umpan balik yang konstruktif,
mendukung kerja tim yang kolaboratif, dan memberikan insentif
yang sesuai. Motivasi merupakan hal yang sangat penting bagi
perusahaan, yang dimana tanpa adanya motivasi dari setiap
karyawan itu sangat berpengaruh pada kemajuan dalam setiap
perusahaan. Motivasi ini sebagai suatu hal yang sangat di butuh kan
bagi perusahaan yang bisa meningkatkan keunggulan perusahaan
dalam memajukan kualitas perusahaan nya. Menurut Sardiman
(2006) motivasi karyawan adalah perubahan energi dalam diri
karyawan ditandai dengan munculnya perasaan dan dimulai dengan
tanggapan terhadap adanya tujuan.
Hal tersebut harus mendapatkan perhatian lebih karena
mampu memberikan dampak terhadap produktivitas perusahaan.
Motivasi karyawan juga merupakan salah satu faktor yang
mendorong keberhasilan karyawan dalam memenuhi target
perusahaan (Manurung, Syarif, & Sari, 2019). Motivasi kerja yang
tepat akan mendorong untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai
demgan keterampilan karyawan yang dimiliki. Sehingga keadaan
internal yang mengarah pada usaha yang dikeluarkan karyawan
untuk tujuan dan aktivitas yang dilakukan mendorong karyawan
menyelesaikan pekerjaan dalam perusahaan (Dubrin, 2015). Ketika
karyawan memiliki motivasi kinerja yang tinggi terhadap
perusahaan, maka karyawan akan terdorong untuk menyelesaikan
pekerjaannya dengan baik. Sebaliknya, ketika karyawan perusahaan
tidak memiliki motivasi yang baik maka akan menurunkan
produktivitas dalam bekerja

Indikator kompensasi karyawan


Kompensasi yang baik dapat memberikan beberapa dampak
positif pada kinerja karyawan. Namun kompesasi ini sangat di
butuhkan dan di inginkan bagi setiap karyawan. Dengan demikian
kompesasi ini mempunyai banyak pengaruh bagi perusahaan dan
karyawan. Beberapa indikator kompensasi karyawan menurut
Simamora Henry (2015) sebagai berikut;
a. Insentif, pemasukan yang diberikan oleh perusahaan kepada
karyawan yang bersifat tidak pasti.
b. Tunjangan, dana yang diberikan oleh perusahaan seecara berkala
dan sifatnya tetap.
c. Gaji, balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawan.
d. Fasilitas, pemberian fasilitas yang berupa barang/fisik/tempat
agar karyawan jaminan mengenai terpenuhinya kebutuhan
sehari-hari karyawan.
Dengan pernyataan para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa
indikator kompensasi karyawan, berupa upah dan gaji menjadi
indikator utama dalam kompensasi karyawan, yang mencerminkan
balas jasa yang diberikan perusahaan atas pekerjaan yang dilakukan.
Insentif, tunjangan, dan bonus juga menjadi faktor penting yang
mempengaruhi kompensasi karyawan. Insentif merupakan
pemasukan yang tidak pasti yang diberikan oleh perusahaan kepada
karyawan, sementara tunjangan adalah dana yang diberikan secara
berkala dengan sifat tetap. Bonus, di sisi lain, diberikan sebagai
bentuk penghargaan apabila karyawan mencapai atau melebihi
target tertentu.
Fasilitas seperti pemberian barang, fisik, atau tempat juga
menjadi indikator yang mempengaruhi kompensasi karyawan.
Fasilitas ini memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan sehari-
hari karyawan, sehingga dapat meningkatkan kepuasan dan motivasi
mereka dalam bekerja. Pentingnya perusahaan memperhatikan
indikator-indikator kompensasi ini, karena dapat merancang
program kompensasi yang sesuai untuk menarik dan
mempertahankan karyawan yang berkualitas, meningkatkan
motivasi dan kinerja mereka, serta menciptakan lingkungan kerja
yang produktif dan memadai

Faktor faktor yang mempengaruhi kompensasi karyawan


Kompensasi karyawan merupakan elemen penting dalam
menjaga kepuasan karyawan. Kompensasi ini bisa meningkatkan
kualitas dan semangat untuk setiap karyawan. Dengan demikian
kompensasi ini adalah hal yang penting bagi setiap karyawan. Ada
beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kompensasi karyawan
menurut Kadarisman, (2013) sebagai berikut;
a. Berat Ringannya suatu Pekerjaan, apabila pekerjaan
mengandung resiko maka berhak mendapatkan kompensasi
yang sesuai dengan tingkat resiko yang diberikan oleh
perusahaan.
b. Kemampuan Kerja dari Karyawan, perusahaan wajib
memberikan kompensasi yang layak sesuai dengan kemampuan
karyawan.
c. Jabatan, apabila karywan memperoleh pangkat atau jabatan
yang tinggi maka kompensasi yang diberikan juga tinggi sesuai
dengan jabatan karyawan di perusahaan tersebut.
d. Pendidikan, perusahaan wajib memberikan kompensasi sesuai
dengan tingkat pendidikan karyawan.
e. Lama Bekerja, ketika karyawan setia dalam bekerja di
perusahaan yang mereka kerjakan maka kompensasi mampu
meningkatkan semangat karyawan.
f. Kemampuan Perusahaan, perusahaan besar menyalurkan
kompensasi yang lebih besar, namun perusahaan yang relatif
kecil tidak menyalurkan kompensasi sebesar perusahaan besar.
Faktor kompensasi menurut Badriyah (2015) sebagai berikut;
a. Gaji, balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan.
b. Insentif, balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu.
c. Bonus, balas jasa yang diberikan apabila karyawan bekerja
melebihi target
d. Tunjangan, menciptakan rasa nyaman dan aman dalam bekerja.
e. Fasilitas, guna mempermudah karyawan dalam bekerja.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi karyawan menurut
Saydam Gouzali (2014) sebagai berikut;
a. Tingkat biaya hidup yang berlaku di perusahaan
b. Tingkat kemampuan perusahaan
c. Jenis pekerjaan dan besar kecilnya tanggung jawab
d. Peraturan perundang-undangan yang berlaku
e. Peranan serikat pekerja

Definisi Kompensasi Karyawan


Kompensasi bermanfaat terhadap kinerja karyawan, penting
bagi perusahaan untuk melakukan analisis pasar yang baik untuk
menentukan tingkat kompensasi yang kompetitif. Selain itu,
perusahaan juga perlu mempertimbangkan program penghargaan
dan insentif yang sesuai untuk mendorong kinerja yang lebih tinggi
dan menjaga karyawan tetap termotivasi.
Kompensasi sangat di butuhkan bagi setiap karyawan dari
setiap perusahaan, guna mencapai target perusahaan dan menunjang
kehidupan karyawan. Kompesasi juga merupakan suatu
pertimbangan bagi karyawan yang ingin melamar pekerjaan pada
suatu perusahaan tertentu. Kompensasi sangat berpengaruh pada
pendapatan yang berbentuk barang atau uang, baik secara langsung
maupun secara tidak langsung yang diberikan oleh perusahaan
kepada para karyawan sebagai bentuk imbalan yang diberikan oleh
perusahaan (Arifin, 2017; Dessler, 2016). Kompensasi dapat
diartikan sebagai sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas
jasa kerja di perusahaan yang bersangkutan (Handoko, 2014). Oleh
karena itu pemberikan kompensasi kepada karyawan dapat
meningkatkan kinerja dan motivasi karyawan. Sehingga perusahaan
wajib memberikan perhatian terhadap suatu pengaturan kompensasi
secara adil dan rasional. Program kompensasi penting direncanakan
karena mencerminkan upaya perusahaan untuk mempertahankan
sumber daya manusia. Jika karyawan melihat kompensasi yang
diberikan perusahaan tidak sesuai maka perstasi dan kepuasan kerja
karyawan akan menurun.

Indikator loyalitas karyawan


Loyalitas yang tinggi dapat memiliki beberapa efek positif
terhadap kinerja karyawan. Loyalitas ini pun sangat bernilai tinggi
bagi setiap perusahaan. Dengan demikian Loyalitas ini sangat
berpengaruh tinggi bagi setiap perusahaan yang dapat menunjang
kemajuan untuk setiap perusahaan. Adapun indikator loyalitas
karyawan menurut Gozaly dan Wibawa (2018) sebagai berikut;
a. Keinginan untuk tetatp menjadi karyawan perusahaan
b. Keinginian dan bersedia mematuhi peraturan yang ada di
perusahaan
c. Bersedia melaksanakan kegiatan yang konsisten dengan
perusahaan
Dengan pernyataan para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa
indikator loyalitas karyawan berpengaruh terhadap perusahaan.
Indikator-indikator tersebut mencakup aspek-aspek yang
mencerminkan sikap dan perilaku karyawan terhadap perusahaan.
indikator-indikator ini menyoroti pentingnya faktor-faktor seperti
ketaatan, tanggung jawab, kerja sama, rasa memiliki, kesukaan
terhadap pekerjaan, keinginan untuk tetap bekerja, penerimaan nilai
dan tujuan perusahaan, serta konsistensi dalam melaksanakan
kegiatan perusahaan dalam membentuk dan memperkuat loyalitas
karyawan. Dengan memahami dan mengelola indikator-indikator
ini, perusahaan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung
loyalitas karyawan. Sehingga dapat meningkatkan retensi tenaga
kerja, produktivitas, dan keberhasilan jangka panjang.

Faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas karyawan


Loyalitas karyawan merupakan hal yang penting bagi
keberhasilan suatu perusahaan. Loyalitas adalah hal yang sangat
sulit untuk di cari karena tidak semua orang memiliki tingkat
Loyalitas yang tinggi. Dengan demikian Loyalitas sangat berperan
penting bagi setiap perusahaan. Ada beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi loyalitas karyawan menurut Sutrisno (2015) sebagai
berikut;
a. Motivasi, energi yang menggerakkan seorang karyawan untuk
mencapai tujuan perusahaan.
b. Disiplin kerja, kesadaran & kesediaan karyawan menaati
peraturan perusahaan.
c. Kepuasan kerja, peryataan emosional menyenangkan sebagai
hasil dari penilaian terhadap pekerjaan karyawan.
d. Lingkungan kerja, segala sesuatu yang berada di sekitar
karyawan yang dapat mempengaruhi dalam menjalankan tugas-
tugas yang dikerjakan.
e. Krakteristik pekerjaan, tugas yang terdiri dari tanggung jawab,
karakter pekerjaan, san tingkat kepuasan yang dirasakan
karyawan.
7
f. Keselamatan dan kesehatan kerja, usaha dan upaya menciptakan
perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya
fisik, mental, dan emosional karyawan.
g. Budaya organisasi, pola dasar bersama yang dipelajari oleh
kelompok dalam suatu perusahaan sebagai alat untuk
memeecahkan masalah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas karyawan menurut
Chaerudin A (2020) sebagai berikut;
a. Keamanan, mencakup jabatan karyawan, gaji, keselamatan
dalam belajar, dan jaminan sosial.
b. Kenyamanan, mencakup lingkungan kerja yang baik, fasilitas,
sisitem kerja, kempimpinan yang dapa memotivasi
karyawannya.
c. Tantangan, mecakup jenjang karir yang dirasakan oleh seluruh
Sesuai dengan pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan
bahwa perusahaan perlu memperhatikan faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi loyalitas karyawan seperti usia, masa
kerja kepribadian, pengalaman, emosional, keamanaan,
kenyamanan dan lain sebagainya. Dengan memperhatikan
faktor-faktor tersebut, karyawan dapat meningkatkan tingkat
loyalitasnya terhadap perusahaan

Definisi Loyalitas Karyawan


Loyalitas terhadap kinerja karyawan merujuk pada tingkat
dedikasi, komitmen, dan keberlanjutan yang ditunjukkan oleh
seorang karyawan terhadap pekerjaannya dan perusahaan tempat
mereka bekerja. Loyalitas karyawan melibatkan sikap positif,
keterikatan emosional, dan kesetiaan terhadap perusahaan, yang
tercermin dalam upaya karyawan untuk memberikan kontribusi
yang maksimal agar mencapai kinerja yang baik.
Kesetiaan sangat penting bagi setiap perusahaan, dengan
demikian kesetian sangat di butuh kan bagi setiap perusahaan, tidak
hanya di dalam perusahaan dagang tapi perusahaan jasa juga sangat
memerlukan kesetiaan yang sangat tinggi. Loyalitas merupakan
kesetiaan karyawan pada perusahaan (Dewi L, 2019). Menurut
Poewadaminta (2013) loyalitas merupakan kepercayaan,
pengabdian, dan kesetiaan karyawan yang ditunjukkan melalui rasa
cinta serta tanggung jawab terhadap perusahaan. Maka dari itu,
loyalitas karyawan dapat dilihat dari salah satu unsur yakni kesetiaan
terhadap pekerjaan dan jabatan yang dimiliki (Hasibuan, 2016).
Loyalitas sangat berpengaruh penting bagi kemajuan setiap
perusahaan. Tanpa adanya loyalitas perusahaan tidak akan bisa
berkembang dengan baik. Loyalitas karyawan bukan sekedar
karyawan bekerja di perusahaan, melainkan karyawan harus
memiliki rasa sebagai bagian dari perusahaan supaya karyawan
mengoptimalkan hasil kerja di perusahaan tersebut (Kurniawan,
2019). Ketika karyawan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap
perusahaan, maka karyawan pasti memiliki kesetiaan, kepatuhan,
serta ketaatan tehadap perusahaan. Sebaliknya, ketika karyawan
perusahaan tidak loyal maka akan menurunkan produktivitas dalam
bekerja, bahkan karyawan tidak akan belajar hal baru dan sering
menunda pekerjaan yang sedang dijalankan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas karyawan


Loyalitas karyawan dalam bekerja di perusahaan akan dipengaruhi oleh
beberapa faktor. Berikut ini menurut Simamora (2003)
a. Faktor rasional
1) Gaji
2) Bonus
3) Jenjang karir
4) Fasilitas-fasilitas yang diberikan perusahaan
b. Faktor emosional
1) Pekerjaan yang menantang
2) Lingkungan kerja yang mendukung
3) Perasaan aman karena perusahaan merupakan tempat bekerja dalam jangka
panjang
4) Pemimpin yang berkharisma
5) Pekerjaan yang membanggakan
6) Penghargaan-penghargaan yang diberikan perusahaan
7) Budaya kerja
c. Faktor spiritual
1) Kepuasan rohani
2) Pekerjaan yang bersifat rohani
3) Sikap perusahaan terhadap misi-misi rohani
4) Pemimpin yang religius
5) Kesempatan untuk melakukan kegiatan rohani

Loyalitas


Menurut (Handoko, 2013) Loyalitas berasal dari kata loyal yang bearti
setia. Dalam hal ini loyalitas dapat diartikan sebagai kesetiaan pegawai terhadap
instansi/ perusahaan. Valasques dalam (Sudimin, 2003) mengatakan bahwa
kewajiban karyawan adalah bekerja dengan baik untuk mencapai tujuan
perusahaan dan menghindari aktivitas yang dapat mengancam atau mengganggu
pencapaian tujuan tersebut dan bukan untuk kepentingan atau manfaat pribadi
karyawan. Dalam melaksanakan kegiatan kerja, karyawan tidak akan terlepas dari
loyalitas dan sikap kerja sehingga dengan demikian karyawan tersebut akan
selalu melaksanakan pekerjaan dengan baik. Karyawan merasakan adanya
kesenangan yang mendalam terhadap pekerjaan yang di lakukan. Tommy dkk.
2010: 16. Loyalitas kepada pekerjaan tercermin pada sikap karyawan yang
mencurahkan kemampuan dan keahlian yang di miliki, melaksakan tugas dengan
tanggung jawab, jujur dalam bekerja, hubungan kerja yang baik dengan atasan,
kerja sama yang baik dengan rekan kerja, disiplin, menjaga citra perusahaan dan
adanya kesetiaan untuk bekerja dalam waktu lebih panjang.
Menurut (Zebua, 2016 ) Loyalitas merupakan sikap kesetiaan yang
ditunjukkan oleh seseorang melalui pelayanan maupun tanggung jawab dengan
perilaku yang baik. Dalam melaksanakan kegiatan kerja karyawan tidak akan
terlepas dari loyalitas dan sikap kerja, sehingga dengan demikian karyawan
tersebut akan selalu melaksanakan pekerjaan dengan baik. Karyawan merasakan
adanya kesenangan yang mendalam. Loyalitas para karyawan dalam suatu
organisasi itu mutlak diperlukan demi kesuksesan perusahaan itu sendiri.
Semakin tinggi loyalitas para karyawan disuatu organisasi yang di tetapkan
sebelumnya oleh pemilik perusahaan maka semakin cepat mencapai tujuan dari
perusahaan itu.
Menurut (Sudimin, 2003) loyalitas berarti kesediaan karyawan dengan
seluruh kemampuan, keterampilan, pikiran dan waktu untuk ikut serta mencapai
tujuan perusahaan dan menyimpan rahasia perusahaan serta tidak melakukan
tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan selama orang itu masih berstatus
sebagai karyawan. Kecuali menyimpan rahasia, hal-hal itu hanya dapat dilakukan
ketika karyawan masih terikat hubungan kerja dengan perusahaan tempatnya
bekerja. Fletcher dalam (Sudimin, 2003) merumuskan loyalitas sebagai kesetiaan
kepada seseorang dan tidak meninggalkan atau membelot serta tidak menghianati
yang lain pada waktu diperlukan.
Menurut (Robbins, 2003) pengertian loyalitas yang berkaitan dengan
tingkat kepercayaan adalah suatu keinginan untuk melindungi dan
menyelamatkan wajah bagi orang lain. Bila seseorang memiliki loyalitas dan
kepercayaan terhadap suatu hal, maka orang tersebut bersedia berkorban dan
setia terhadap hal yang dipercayainya tersebut. Jadi, loyalitas memiliki
hubungan positif terhadap tingkat kepercayaan, semakin tinggi tingkat
kepercayaan karyawan terhadap perusahaan, maka semakin tinggi pula tingkat
loyalitas karyawan tersebut terhadap perusahaan

Ciri-ciri loyalitas


Menurut Danim (dalm Prayanto, 2008: 23) mengatakan bahwa ciri-ciri
pegawai yang loyal adalah:

  1. Bertanggung jawab, artinya mampu mengemban tugas dengan benar, berani
    mengambil resiko apapun yang di lakukan akan dipertanggung jawabkan
    walaupun menyakitkan
  2. Mau berkorban untuk kepentingan bersama atau organisasi perusahaan yang
    harus di perjuangkan bersama.
  3. Berani menjadi dirinya sendiri, memiliki sikap percaya diri yang tinggi,
    mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya.
  4. Selalu melibatkan diri setiap kegiatan yang diselenggarakan organisasi/
    perusahaan.
  5. Karyawan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik yang
    sifatnya membangun dari pimpinannya maupun karyawan yang lain.

Pengaruh pengungkapan lingkungan terhadap current ratio (CR)


Kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan diproksikan berkaitan
dengan suatu trade off yaitu ketika perusahaan mengeluarkan biaya terkait
dengan aspek lingkungan maka secara otomatis akan membangun citra yang baik
dimata stakeholder. Hal tersebut yang dianggap sebagai trade off investasi
(Rahma, 2010). Syahrir dan Suhendra (2010) dalam Kamil dan Herusetya (2012)
menjelaskan bahwa likuiditas mempunyai pengaruh positif terhadap
pengungkapan CSR. Perusahaan dengan likuiditas yang tinggi akan memberikan
sinyal kepada perusahaan lain bahwa mereka lebih baik dari perusahaan lain
dengan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan sosial.
Perusahaan yang memilki kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan yang
baik juga merupakan good news sehingga apabila berita baik ini ditangkap oleh
stakeholder, maka respon stakeholder juga positif dengan tingkat kepercayaan
yang meningkat, maka penjualan perusahaan akan semakin meningkat dan hal ini
akan berpengaruh terhadap cash flow perusahaan dan tentunya akan meningkatkan
rasio lancar peerusahaan

Pengaruh kinerja lingkungan terhadap current ratio (CR)


Kinerja lingkungan merupakan indikator yang efektif untuk mengukur
tingkat kepedulian sebuah perusahaan terhadap lingkungan. Perusahaan dengan
kinerja lingkungan dan tingkat pertumbuhan aset yang lebih tinggi akan mampu
menghasilkan future cash flow sehingga investor yang memberi prioritas future
cash flow akan lebih sering memperdagangkan saham perusaahan sehingga saham
perusahaan menjadi liquid.
Almilia dan Wijayanto (2007) dalam Agustia (2009) menemukan bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan CR. Hal ini
memberikan penjelasan bahwa kinerja lingkungan perusahaan memberikan akibat
pada kinerja finansial perusahaan yang tercermin pada tingkat Current ratio
tahunan perusahaan dibandingkan dengan CR rata-rata perusahaan lain

Pengaruh pengungkapan lingkungan terhadap ROE


Tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan
senantiasa akan melakukan usaha untuk mencapai mempertahankan nilai
perusahaan yaitu dengan melakukan kinerja secara maksimal. Selain kinerja
ekonomi dan sosial yang dilakukan oleh perusahaan, dewasa ini pengungkapan
lingkungan menjadi hal yang banyak mendapatkan perhatian dari publik
dikarenakan permasalahan-permasalahan berkaitan dengan lingkungan hidup yang
semakin menjadi isu global (Nuraini, 2010).
Bagi perusahaan yang berorientasi pada laba (profitable company),
melakukan pengungkapan sukarela merupakan suatu insentif untuk membedakan
diri mereka dengan perusahaan-perusahaan non profit dalam hal peningkatan
modal. Semakin banyak informasi yang diungkapkan, semakin banyak invenstor
dan calon investor potensial akan mengetahui kondisi perusahaan tersebut.
Deegan (2002) menyatakan bahwa berdasarkan teori legitimasi, setiap perusahaan
yang menjalankan bisnis akan terikat oleh kontrak sosial tak tertulis terhadap
lingkungan dimana perusahaan tersebut beroperasi. Kegagalan dalam menaati
legitimasi dalam lingkungan mereka akan mengancam performa dan
keberlangsungan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Oleh karena itu,
profitable company diharapkan dapat mengungkapkan informasi sukarela yang
lebih banyak. Salah satunya pengungkapan sukarela mengenai pengungkapan
lingkungan.
Hubungan antara pengungkapan lingkungan dan kinerja lingkungan
dengan profitabilitas perusahaan merupakan salah satu isu yang masih sering
diperdebatkan (Choi, 1998). Beberapa penelitian sebelumnya memberikan
kesimpulan yang berbeda terkait hubungan variabel-variabel tersebut.
Mutmainnah (2006) menyimpulkan bahwa terdapat hubungan positif antara
kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan dengan economic performance.
Bowman & Haire (1976) dalam Anggraini (2006) menyatakan bahwa semakin
tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan sosial
dan lingkungannya. Perusahaan yang telah mengungkapkan aktivitas lingkungan
dan kinerja lingkungannya akan memperoleh legitimasi di lingkungannya, dan hal
ini dianggap good news oleh para stakeholder. Dari sisi investor good news ini
akan direspon dengan meningkatnya harga saham perusahaan. Masyarakat
cenderung memilih produk yang diproduksi oleh perusahaan yang peduli terhadap
keberlangsungan lingkungan (Perdana Sari, 2012) sehingga dari sisi konsumen
good news ini akan direspon dengan meningkatnya penjualan yang tentu saja
meningkatkan laba perusahaan yang selanjutnya berpengaruh kepada peningkatan
ROE perusahaan

Pengaruh kinerja lingkungan terhadap ROE


Kerangka teoritis yang menjadi kajian selama beberapa tahun menjelaskan
mengapa organisasi melaksanakan pelaporan sukarela terkait dengan lingkungan
adalah teori legitimasi. Guthrie dan Parker (1997) dalam Octavia (2012)
menyarankan bahwa organisasi perlu mengungkapkan kinerja lingkungan mereka
dalam berbagai komponen untuk mendapatkan reaksi positif dari lingkungan dan
mendapatkan legitimasi masyarakat atas keberadaan dan usaha perusahaan.
Banyak manfaat yang dapat diperoleh perusahaan karena memperbaiki
kinerja lingkungan. Beberapa diantaranya yaitu reputsai perusahaan di mata
masyarakat menjadi baik. Hubungan perusahaan dengan pihak-pihak penting
seperti bank dan pemerintah juga smakin baik dimana hal ini akan menimbulkan
keuntungan ekonomi bagi perusahaan. Calon investor dan investor akan
mempertimbangkan dan merespon secara positif berupa keputusan investasi pada
perusahaan yang peduli terhadap lingkungan hidup. Permintaan saham akan oleh
investor akan menaikkan harga saham dan harga saham yang tinggi
mengindikasikan peningkatan nilai perusahaan.
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. Kinerja lingkungan akan berpengaruh positif terhadap profitabilitas
sebuah perusahaan karena masyarakat sebagai konsumen berpikir bahwa
perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik memiliki mutu produk yang baik
pula sehingga dapat meningkatkan penjualan dan keuntungan bagi perusahaan

Kinerja keuangan


Kinerja keuangan (kinerja keuangan) merupakan tampilan kondisi keuangan
perusahaan selama periode waktu tertentu untuk mengukur keberhasilan suatu
perusahaan yang pada umumnya berfokus pada informasi kinerja yang berasal
dari laporan keuangan selain data-data non-keuangan lain yang bersifat sebagai
penunjang (Rahma, 2010).
Kinerja keuangan perusahaan (kinerja keuangan) merupakan media
pengukuran subjektif yang menggambarkan efektifitas penggunaan aset oleh
sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnis utamanya dan memperoleh
peningkatan pendapatan (Setyowati, 2009). Jadi perusahaan dalam hal ini
manajemen dapat melihat dan mengukur seberapa jauh kekuatan dan kelemahan
keuangan perusahaan sebagai acuan untuk mengambil keputusan dalam proses
bisnis perusahaan.
Kinerja keuangan adalah kinerja perusahaan-perusahaan secara relatif
dalam suatu industri yang sama dan ditandai dengan return tahunan industri yang
bersangkutan. Kinerja keuangan (kinerja keuangan) dapat diukur dengan
melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang dikeluarkan secara periodik.
Laporan keuangan berupa neraca, rugi-laba, arus kas dan perubahan modal secara
bersama-sama memberikan suatu gambaran tentang posisi keuangan perusahaan
(Whino, 2014).
Kinerja keuangan dapat dijelaskan dengan beberapa proksi rasio yang
dapat dihitung dengan rasio-rasio analisis keuangan sehingga mempermudah
stakeholder dalam mengambil keputusan. Rasio keuangan tersebut adalah
sebagai berikut :

  1. Rasio Profitabilitas, rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk
    menghasilkan laba dengan sumber-sumber yang dimiliki perusahaan, seperti
    aktiva, modal dan penjualan perusahaan. Terdapat beberapa cara untuk mengukur
    besar kecilnya profitabilitas, yaitu :
    a. Return on Equity (ROE)
    21
    ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
    setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki
    perusahaan. Rasio ini penting bagi pemegang saham, untuk mengetahui
    efektivitas dan efisiensi pengelolaan modal sendiri yang dilakukan oleh
    manajemen perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efisien
    penggunaan modal sendiri yang dilakukan pihak manajemen perusahaan.
    ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
    setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki
    perusahaan (Kamil dan Herusetya, 2012). Penggunaan penghitungan ROE
    dalam penelitian ini sangat tepat guna melihat seberapa efektif perusahaan
    menggunakan modal untuk menghasilkan laba setelah pajak. Umumnya
    dimensi profitabilitas (ROE) memiliki hubungan kausalitas terhadap nilai
    perusahaan, hubungan kausalitas ini menunjukkan bahwa apabila kinerja
    manejemen perusahaan yang diukur menggunakan perhitungan ROE
    dalam kondisi baik, maka akan memberikan dampak positif terhadap
    keputusan investor di pasar modal, demikian juga akan berdampak pada
    kreditor dalam kaitannya dengan pendanaan perusahaan melalui utang.
    Jadi secara konsep dapat disimpulkan bahwa kinerja fundamental
    perusahaan yang diproksikan melalui dimensi profitabilitas (ROE)
    perusahaan memiliki hubungan kausalitas terhadap nilai perusahaan
    (Harmono, 2005).
    b. Return on Assets (ROA)
    22
    ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dengan menggunakan seluruh
    aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini
    digunakan pihak manajemen untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi
    manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh aktiva perusahaan
    (Mutmainnah, 2006).
  2. Rasio likuiditas, menurut Riyanto (2005) menyatakan bahwa likuiditas adalah
    masalah yang berhubungan dengan masalah kemampuan perusahaan untuk
    memenuhi kewajiban keuangannya yang segera harus dipenuhi. Rasio likuiditas
    adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka
    pendeknya.rasio-rasio ini dapat dihitung melalui pos-pos aktiva lancar dan hutang
    lancar. Terdapat beberapa jenis rasio likuiditas dan cara penghitungannya sebagai
    berikut :
    a. Rasio lancar (current ratio)
    Current ratio merupakan perbandingan antara aktiva lancar dan hutang
    lancar, dan merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk
    mengetahui kesanggupan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka
    pendeknya. Dalam Munawir (2007) mengatakan bahwa current ratio
    merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk mengetahui
    kesanggupan memenuhi utang jangka pendek, karena rasio ini
    menunjukkan seberapa jauh tuntutan kreditur jangka pendek dipenuhi oleh
    aktiva yang diperkirakan menjadi tunai dalam periode yang sama dengan
    jatuh tempo utang. Current ratio (CR) dapat mengungkapkan tingkat
    likuiditas sebuah perusahaan dan menjadi jaminan keamanan perusahaan
    terhadap kreditor jangka pendek. Semakin tinggi tingkat CR maka semakin
    mampu perusahaan dalam memenuhi utang jangka pendeknya serta
    menjamin keamanan perusahaan terhadap kreditor jangka pendek.
    b. Rasio cepat (quick ratio)
    Rasio ini disebut juga acid test ratio yang juga digunakan untuk mengukur
    kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
    pendeknya. Perbedaaannya dengan current ratio adalah tidak
    digunaknnya persediaan dalam aktiva lancar karena dianggap tidak terlalu
    likuid dibandingkan dengan subjek aktiva lancar yang lain.
  3. Rasio Solvabilitas, Syafriansyah (2014) menyatakan bahwa rasio solvabilitas
    adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar
    kewajiban jangka panjangnya apabila perusahaan dilikuidasi. Adapun jenis dan
    cara penghitungan rasio solvabilitas adalah sebagai berikut :
    a. DER (Debt-to-equity ratio)
    DER merupakan perbandingan antara total hutang (hutang lancar dan
    hutang jangka panjang terhadap modal yang menunjukkan kemampuan
    perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan menggunakan modal
    yang ada.
    b. Debt to asset ratio
    Rasio ini merupakan perbandingan antara total hutang dengan total aktiva,
    sehingga rasio ini menunjukkan sejauh mana hutang dapat ditutupi oleh
    aktiva. Menurut Sawir (2008) debt ratio merupakan rasio yang
    memperlihatkan proporsi antara kewajiban yang dimiliki dengan seluruh
    kekayaaan yang dimiliki

Pengungkapan Lingkungan


Pengungkapan lingkungan secara umum terbagi atas dua jenis yaitu voluntary
disclosure dan mandatory disclosure. Voluntary disclosure adalah pengungkapan
berbagai informasi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan secara sukarela.
Meski pada kenyataanya pengungkapan secara sukarela tidak benar-benar terjadi
karena terdapat kecendrungan bagi perusahaan untuk menyimpan dengan sengaja
informasi yang sifatnya dapat menurunkan citra perusahaan. Hal tersebut
dianggap dapat menyebabkan kerugian pada perusahaan. Oleh karena itu, manajer
suatu perusahaan hanya akan mengungkakpan informasi yang baik (good news)
yang dapat menguntungkan perusahaan (Nuraini, 2010).
Ghozali dan Chariri (2008) berpendapat bahwa perusahaan akan
mengungkapkan semua informasi yang diperlukan dalam rangka berjalannya
fungsi pasar modal. Pendukung pendapat tersebut menyatakan bahwa jika suatu
informasi tidak diungkapkan hal ini disebabkan informasi tersebut tidak relevan
bagi investor atau informasi tersebut telah tersedia di tempat lain.
Dalam hal pengukuran variabel pengungkapan lingkungan, dimana
penelitian ini menggunakan indikator-indikator pengungkapan lingkungan yang
dimuat dalam standar GRI G4 dalam proses analisis kontennya. GRI G4
merupakan indeks yang komprehensif dan lebih menyeluruh dibandingkan indeks
pengukuran lainnya sehingga diharapkan data mengenai pengungkapan
lingkungan dalam penelitian ini dapat memberikan informasi yang baik untuk
menggambarkan kondisi pengungkapan lingkungan pada perusahaan di Indonesia.
Formula perhitungan untuk mengukur pengungkapan lingkungan yang
digunakan dalam penelitian ini mengacu pada indikator-indikator yang
diungkapkan dalam standar GRI G4, dimana dalam standar tersebut terdapat 34
indikator pengungkapan lingkungan. Perhitungan pengungkapan lingkungan
dilakukan dengan memberikan skor 1 (satu) jika indikator diungkapkan, dan 0
(kosong) apabila tidak diungkapkan. Skor tersebut kemudian diakumulasi untuk
memperoleh total skor untuk masing-masing perusahaan

Kinerja Lingkungan


Menurut Lanskoski dalam Rahma (2010) mengatakan bahwa konsep kinerja
lingkungan merujuk pada tingkat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Tingkat kerusakan lingkungan
yang lebih rendah menunjukkan kinerja lingkungan perusahaan yang lebih baik.
Begitu pula sebaliknya, semakin tinggi tingkat kerusakan lingkungannya, maka
semakin buruk kinerja lingkungan perusahaan tersebut.
Sedangkan Purwanto (2000) menjelaskan bahwa kinerja lingkungan
adalah hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen lingkungan, yang terkait
dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya. Sistem manajemen lingkungan adalah
suatu bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang memiliki standar untuk
membuat kebijakan dan tujuan serta objektif sesuai dengan persyaratan hukum
dan dampak lingkungan yang signifikan, serta mengidentifikasi, memahami dan
mengendalikan dampak negatif perusahaan terhadap lingkungan.
Environmental performace memiliki tolok ukur paling tidak ada empat
macam yang bisa digunakan, yaitu AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan), ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan, ISO 1025 untuk
serifikasi uji lingkungan dari lembaga independen, PROPER (Program peringkat
kinerja perusahaan) dalam pengelolaan lingkungan.
Dalam penelitian ini, indikator kinerja lingkungan yang digunakan adalah
PROPER (Programme for Polution Control, Evaluation and Rating). Peringkat
penghargaan PROPER ini hampir menyerupai ISO namun berbeda karena lebih
mampu menjelaskan kinerja lingkungan perusahaan dari peringkat yang paling
buruk hingga peringkat terbaik. Program ini dikembangkan oleh Kementrian
Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 2002. Program ini merupakan salah satu
bentuk kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan
perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-
undangan. Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementrian Lingkungan
Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance dalam
pengelolaan lingkungan.
Peringkat PROPER dikelompokkan ke dalam lima warna peringkat
dengan 7 kategori, dimana masing-masing peringkat warna mencerminkan kinerja
perusahaan . Kinerja penataan terbaik adalah peringkat emas dan hijau, kemudian
peringkat biru, biru minus, merah, merah minus, dan kinerja lingkungan terburuk
adalah peringkat warna hitam.
Secara umum pemilihan peserta PROPER adalah dengan kriteria sebagai
berikut :
a. Perusahaan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan
b. Perusahaan yang mempunyai dampak pencemaran dan kerusakan
lingkungan yang besar
c. Perusahaan publik yang terdaftar di pasar modal dalam dan luar negeri
d. Perusahaan yang berorientasi ekspor
Dengan jumlah peserta yang semakin meningkat disetiap tahunnya,
program ini dianggap cukup berhasil dalam melakukan upaya pengelolaan
lingkungan. Bahkan PROPER menjadi salah satu bahan studi kasus di Havard
institute for International Development (HIID) dan diadopsi oleh beberapa negara
di dunia, serta telah memperoleh penghargaan Zero Emission Award dari United
Nations University di Tokyo (Nuraini,2010)

Teori Stakeholder (Stakeholder Theory)


Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya
beroperasi untuk kepentingan sendiri, namun harus memberikan manfaat bagi
para stakeholder-nya. Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat
dipengaruhi dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan
tersebut (Ghozali dan Chariri, 2008).
Clarkson dkk (2008) mendifinisikan stakeholder menjadi stakeholder
primer dan stakeholder sekunder. Stakeholder primer merupakan pihak dimana
tanpa partisipasinya secara berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan. Contoh
dari stakeholder primer yaitu investor, pekerja, pelanggan dan pemasok.
Sedangkan stakeholder sekunder didefinisikan sebagai pihak yang mempengaruhi
atau dipengaruhi oleh perusahaan, tetapi mereka tidak terlibat dalam transaksi
dengan perusahaan dan tidak begitu berarti untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Contoh dari stakeholder sekunder yaitu pemerintah dan media massa.
Keberhasilan perusahaan tergantung dari usaha perusahaan yang
ditentukan oleh manajemen perusahaan yang berhasil dalam membina hubungan
baik dengan para stakehoder. Perusahaan menganggap bahwa peran para
stakeholder sangat berpengaruh bagi perusahaan sehingga dapat mempengaruhi
dan menjadi pertimbangan dalam mengungkapkan suatu informasi dalam laporan
keuangan mereka. Stakeholder pada dasarnya dapat mempengaruhi pemakaian
berbagai sumber ekonomi yang digunakan dalam aktivitas perusahaan (Nuraini,
2010). Oleh karena itu, stakeholder theory umumnya berkaitan dengan cara-cara
yang digunakan perusahaan untuk mengendalikan pengaruh stakeholder

Pengaruh Antara Biaya Lingkungan Terhadap Kinerja Keuangan


Menurut penelitian Al Sharairi (2005), biaya lingkungan berpengaruh positif
terhadap keunggulan kompetitif karena biaya lingkungan yang dikeluarkan
perusahaan mampu meningkatkan reputasi perusahaan yang berpengaruh positif
terhadap keunggulan kompetitif.Menurut hasil Hadi (2011) biaya sosial (social
cost) tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan karena tanggung jawab sosial
perusahaan lewat berbagai dimensi biaya sosial kurang memiliki konsekuensi
ekonomi (economic consequences) karena bentuk, tipe, dan strategi social cost
yang dilakukan perusahaan lebih bersifat indirect effect

Pengaruh Antara Kinerja Lingkungan Terhadap Kinerja Keuangan


Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan akan
berpengaruh terhadap kinerja finansial perusahaan namun menurut Sarumpaet
(2006) tidak ada hubungan antara kinerja lingkungan dan kinerja keuangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Almilia & Wijayanto (2007) menemukan bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja
ekonomi (finansial).
Hasil penelitian Djuitaningsih & Ristiawati (2011) juga menyatakan bahwa
kinerja lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan
karena perusahaan dengan kinerja lingkungan baik akan mendapat respon yang
baik pula dari stakeholder dan berdampak pada peningkatan pendapatan
perusahaan dalam jangka panjang. Hal ini memberikan penjelasan bahwa kinerja
lingkungan perusahaan memberikan akibat terhadap kinerja finansial perusahaan
yang tercermin pada tingkat return tahunan perusahaan dibandingkan dengan
return industri

Teori Stakeholder


Stakeholder theory mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang
hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat
bagistakeholdernya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah,
masyarakat, analis dan pihak lain).Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan
sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada
perusahaan tersebut.Ullmann (1985) berpendapat bahwa kurangnya perhatian
terhadap stakeholder (dalam pendekatan passive posture) akan mengakibatkan
rendahnya tingkat pengungkapan informasi sosial dan rendahnya kinerja sosial
perusahaan.
Teori stakeholder mengasumsikan bahwa eksistensi perusahaan ditentukan
oleh para stakeholder. Dalam hal ini, pengungkapan sosial harus dianggap sebagai
wujud dialog antara manajemen dengan stakeholderpendapat dari Indrawati
(2009).Menurut Hadi (2010) perusahaan tidak hanya bertanggung jawab terhadap
para pemilik (shareholder) sebagaimana yang terjadi selama ini, namun bergeser
menjadi lebih luas yaitu sampai pada ranah sosial kemasyarakatan (stakeholder),
yang selanjutnya disebut dengan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Fenomena tersebut terjadi sebagai akibat adanya tuntutan masyarakat atas timbulnya
eksternalitas negatif serta ketimpangan sosial yang terjadi seperti yang diungkapkan
Harahap (2002) dalam Hadi (2010)

Teori Legitimasi


Lindblom (1994) dalam Deegan (1996), mendefinisikan legitimacy theory
sebagai berikut:
“… sebuah kondisi atau status yang ada ketika sistem nilai entitas kongruen dengan
sistem nilai masyarakat yang lebih luas dimana masyarakat menjadi bagiannya.
Ketika suatu perbedaaan, baik yang nyata atau potensial ada di antara kedua sistem
nilai tersebut, maka akan muncul ancaman terhadap legitimasi perusahaan.”
Postulat dari teori legitimasi adalah organisasi bukan hanya harus terlihat
memperhatikan hak-hak investor namun secara umum juga harus memperhatikan
hak-hak publik pendapat dari Deegan & Rankin (1996). Berdasarkan definisi
tersebut, maka tujuan, metode operasi, dan output organisasi harus sesuai dengan
norma dan nilai sosial. Lebih utama, organisasi harus conform dengan aturan
masyarakat untuk menjamin social approval dan dapat terus eksis. Sesuai dengan hal
tersebut, sistem akuntabilitas dan social accounting menjadi esensial untuk
penerimaan operasi organisasi yang berkelanjutan (continued approval of
organization’s operasions) oleh masyarakat.
Teori legitimasi menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya memastikan
bahwa mereka beroperasi dalam bingkai dan norma yang ada dalam masyarakat atau
lingkungan dimana perusahaan berada, dimana mereka berusaha untuk memastikan
bahwa aktivitas perusahaan diterima oleh pihak luar sebagai suatu yang “sah”
pendapat dari Deegan (1996). Pendapat yang sama diungkapkan juga oleh Tilt (1994)
dalam Haniffa et. al (2005) yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki kontrak
dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice, dan
bagaimana perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk
melegitimasi tindakan perusahaan. Teori legitimasi kaitannya dengan kinerja sosial
dan kinerja keuangan adalah apabila jika terjadi ketidakselarasan antara sistem nilai
perusahaan dan sistem nilai masyarakat, maka perusahaan dapat kehilangan
legitimasinya, yang selanjutnya akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan
Lindblom (1994) dalam Haniffa et. al (2005)

Return on Asset (ROA)


Profitabilitas merupakan hasil akhir bersih dari berbagai kebijakan
keputusan,dimana rasio ini digunakan sebagai alat pengukur atas kemampuan
perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Dengan demikian pengukuran
profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan keefektifan manajemen secara
menyeluruh dan secara tidak langsung para investor jangka panjang akan sangat
berkepentingan dalam hal ini. Ahmar & Kurniawan (2007) mengatakan keuntungan
bagi perusahaan sangat penting karena tidak hanya mempertahankan pertumbuhan
bisnisnya saja tetapi juga memperkokoh posisi keuangan yang kuat.
Profitabilitas dapat diukur dengan menggunakan Return on Assset (ROA)
yang merupakan salah satu rasio keuangan yang sering digunakan. Return on Asset
adalah rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba setiap tahunnya dengan cara menghitung keuntungan atau
kerugian yang dihasilkan oleh perusahaan dibagi dengan jumlah seluruh aset yang
dimiliki oleh perusahaan. MenurutVan Horne (2005) ROA dihitung dengan cara:
Return on Asset = Laba Bersih Setelah Pajak
Total Aktiva