Perilaku Merokok Aktif (skripsi, tesis, disertasi)

 

Perilaku merokok adalah aktivitas seseorang yang merupakan respons orang tersebut terhadap rangsangan dari luar yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang untuk merokok dan dapat diamati secara langsung (Walgito, 2004). Menurut Oskamp (2004) bahwa perilaku merokok adalah kegiatan menghisap asap tembakau yang telah menjadi cerutu kemudian disulut api. Tembakau berasal dari tanaman nicotiana tabacum. Menurutnya ada dua tipe merokok, pertama adalah menghisap rokok secara langsung yang disebut perokok aktif, dan yang kedua mereka yang secara tidak langsung menghisap rokok, namun turut menghisap asap rokok disebut perokok pasif. Secara khusus pengertian dari perlaku perokok aktif adalah  individu yang yang merokok dan langsung menghisap rokok serta bisa mengakibatkan bahaya bagi kesehatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar (Bustan,  2010).

Seperti halnya perilaku lain, perilaku merokok pun muncul karena adanya faktor internal (faktor biologis dan faktor psikologis, seperti perilaku merokok dilakukan untuk mengurangi stres) dan faktor eksternal (faktor lingkungan sosial, seperti terpengaruh oleh teman sebaya). Munculnya perilaku dari organisme ini dipengaruhi oleh faktor stimulus yang diterima, baik stimulus internal maupun stimulus eksternal. Sari dkk (2003) menyebutkan bahwa perilaku merokok adalah aktivitas menghisap atau menghirup asap rokok dengan menggunakan pipa atau rokok.

Perilaku merokok disebut sebagai suatu kebiasaan atau ketagihan, tetapi dewasa ini merokok disebut sebagai tobacco dependency sendiri dapat didefinisikan sebagai perilaku penggunaan tembakau yang menetap, biasanya lebih dari setengah bungkus rokok per hari, dengan adanya tambahan distres yang disebabkan oleh kebutuhan akan tembakau secara berulang-ulang. Perilaku merokok dapat juga didefinisikan sebagai aktivitas subjek yang berhubungan dengan perilaku merokoknya, yang diukur melalui intensitas merokok, waktu merokok, dan fungsi merokok dalam kehidupan sehari-hari (Komalasari & Helmi, 2010).

Diagnosa Keperawatan dan Rencana Keperawatan pada Pasien Halusinasi (skripsi, tesis, disertasi)

    Diagnosa yang muncul pada pasien dengan halusinasi  (Nurjannah, 2004) adalah gangguan persepsi sensori (penglihatan, pendengaran, penghidu, pengecap dan peraba). Halusinasi merupakan kondisi dimana individu mengalami perubahan dalam jumlah atau pola dari stimulus yang dikaitkan dengan penurunan, berlebihan, distorsi atau kerusakan respon terhadap stimulasi (NANDA, 2007).

Batasan karakteristik halusinasi meliputi: konsentrasi kurang, mudah tersinggung, gelisah, disorientasi waktu, tempat dan orang lain, penyimpangan penglihatan, penyimpangan pendengaran, adanya perubahan pola perilaku dan perubahan pola komunikasi. Menurut Nurjannah (2004) terdapat beberapa faktor yang berhubungan dengan halusinasi terdiri dari: perubahan persepsi sensori, adanya rangsangan lingkungan yang berlebihan, ketidakseimbangan biokimia diotak, rangsangan lingkungan kurang dan stres. Gejala-gejala diatas juga dapat diatasi dengan NIC dan intervensinya sehingga sesuai dengan NOC yang telah ditentukan.

Adapun Nursing Outcome yang berhubungan dengan visual dan audiotory adalah sebagai berikut: gambaran diri, orientasi kognitif, fungsi sensori, kemampuan untuk berkomunikasi, perubahan pola pikir, perubahan persepsi pendengaran. Hal yang ingin dicapai setelah dilakukan tindakan keperawatan kepada pasien dengan halusinasi antara lain adalah pasien menunjukan pemahaman secara verbal dan non verbal, menunjukan ekspresi wajah  yang rileks, menjelaskan rencana modifikasi gaya hidup untuk mengakomodasi kerusakan visual dan pendengaran, bebas dari bahaya fisik, memelihara kontak dengan orang lain. Oleh karena itu perlu adanya intervensi keperawatan.

Intervensi keperawatan yang utama pada pasien dengan halusinasi adalah dengan menggunakan NIC: Hallucination Management (pengelolaan halusinasi) yang terdiri dari: bangun hubungan saling percaya dengan pasien, monitor dan atur tingkat aktivitas dan stimulasi dari lingkungan, menjaga lingkungan yang aman, catat tingkah laku pasien yang mengindikasikan halusinasi, atur konsistensi pemberian perawatan sehari-hari, dukung komuninasi yang jelas dan terbuka, sediakan kesempatan kepada pasien untuk mendiskusikan halusinasi.

Dalam proses keperawatan adalah suatu pendekatan yang teratur dan sistematis dalam mengidentifikasikan masalah klien, membuat rencana, melaksanakan dan menilai daya guna dalam pemecahan masalah klien. Hal ini termasuk diantaranya adalah proses pengkajian. Proses pengkajian merupakan langkah awal dari proses keperawatan dan merupakan proses yang sistematis untuk mengumpulkan data, menganalisa dan menentukan diagnosa keperawatan (Depkes RI, 1991).

Pengkajian pasien dengan halusinasi ada 4 poin pokok pengkajian yang dilakukan sebagai berikut:

  1. Isi halusinasi yang dialami klien

Hal ini dapat dikaji dengan menanyakan suara siapa yang didengar, berkata apabila halusinasi yang dialami adalah halusinasi dengar atau bentuk bayangan yang dilihat oleh klien, bila halusinasinya adalah halusinasi penglihatan, bau apa yang tercium untuk halusinasi bau atau hirup, rasa apa yang dikecap, untuk halusinasi pengecapan, atau merasakan apa yang dipermukaan tubuh bila halusinasi perabaan. Informasi ini penting untuk menentukan menetukan jenis halusinasi dengan isi halusinasi.

  1. Waktu dan frekuensi halusinasi

Hal ini dapat dikaji dengan menanyakan kepada klien kapan pengalaman halusinasi muncul, berapa kali sehari, seminggu atau sebulan pengalaman halusinasi itu muncul. Bila memungkinkan klien diminta menjelaskan kapan persisnya waktu terjadi halusinasi tersebut. Imformasi ini penting untuk mengidentifikasikan bilamana klien perlu diperhatikan saat mengalami halusinasi.

  1. Situasi pencetus halusinasi

Perawat perlu mengidentifikasi situasi yang di alami klien sebelum mengalami halusinasi. Ini dapat dikaji dengan menanyakan kepada klien kejadian yang dialami sebelum halusinasi muncul. Selain itu perawat juga dapat mengobservasi apa yang dialami klien menjelang muncul halusinasi untuk memvalidasi pernyataan klien.

 

 

  1. Respon klien

Untuk menentukan sejauh mana halusinasi telah mempengaruhi klien, bisa dikaji dengan menanyakan apa yang dilakukan oleh klien saat mengalami pengalaman halusinasi. Apakah klien mampu mengontrol stimulasi halusinasi atau sudah tidak berdaya terhadap stimulasi

Namun dalam pengkajian pasien dengan tingkatan di mana komunikasi tidak dapat lagi dilaksanakan maka dapat dilakukan penggalian tambahan informasi dari keluarga atau perawat yang sudah lama ikut merawatnya. Penggalian informasi dari keluarga biasanya dipengaruhi oleh latar belakang budaya dan kepercayaan. Oleh karena itu baik pengkajian pasien maupun dari keluarga bersifat subjektif atau sangat tergantung pendapat secara individual.

Jenis Halusinasi (skripsi, tesis, disertasi)

Berdasarkan tingkat proses halusinasi menurut Stuart dan Sundeen (1995) dibagi empat yaitu:

  1. Tingkat I: Comforting

Halusinasi pada tingkat I ini ditandai dengan adanya ansietas/kecemasan. Individu yang dapat mengelola kecemasan akan mampu mengontrol pikiran dan pengalaman sensorinya. Perilaku pasien yang dapat diobservasi pada tingkat halusinasi 1 ini adalah: pasien tampak tersenyum lebar; menyeringai tetapi tampak tidak tepat; menggerakkan bibir tanpa membuat  suara; pergerakkan mata yang cepat; respon verbal yang lambat seperti asyik, serta diam dan tampak asyik.

  1. Tingkat II: Condemming

Seseorang yang mengalami halusinasi tingkat II mengalami kecemasan tingkat berat. Tingkat halusinasi ini juga bisa ditandai dengan pengalaman halusinasi yang bersifat menjijikan atau menakutkan

  1. Tingkat II: Condemming

Seseorang yang mengalami halusinasi tingkat II mengalami kecemasan tingkat berat. Tingkat halusinasi ini juga bisa ditandai dengan pengalaman halusinasi yang bersifat menjijikan atau menakutkan.

  1. Tingkat IV: Conquering

Halusinasi pada tingkat IV ini ditandai dengan kondisi dimana seseorang menjadi panik, dan ketakutan. Isi halusinasi pada tingkat IV ini sudah mengancam jika individu yang berhalusinasi tersebut tidak mengikuti perintah dari halusinasinya.

Menurut Stuart dan Laraia cit. Nurjannah (2008), mengkategorikan jenis indera dimana halusinasi berpengaruh terdapat beberapa macam yaitu :

  1. Pendengaran (auditory)

Sesuai dengan namanya yaitu pendengaran, maka jenis halusinasi ini terkait dengan kondisi dimana pasien sering mendengar suara-suara dan pasien meyakini bahwa  suara tersebut tampak nyata. Isi dari suara tersebut dapat berupa  suara berbisik atau suara-suara yang berbicara tentang pasien, suara perbincangan beberapa orang, suara yang membicarakan apa yang pasien pikirkan, suara yang memerintah dan kadang suara tersebut memerintahkan pasien untuk melakukan sesuatu.

  1. Penglihatan (visual)

Halusinasi penglihatan yang dialami pasien dikaitkan dengan kondisi dimana pasien mungkin melihat gambaran seperti bentuk lintasan cahaya, gambaran geometris, gambaran kartun, atau pandangan yang terperinci atau komplek. Pandangan tersebut bisa menyenangkan atau menakutkan bagi pasien

  1. Penciuman (olfactory)

Jenis halusinasi ini, pasien mungkin mencium bau busuk dan, sangat menjijikan, bau tengik seperti darah atau  air kencing, tetapi kadang-kadang bau yang dihirup pasien adalah bau yang menyenangkan. Halusinasi penciuman ini umumnya berkaitan dengan stroke, tumor, atau kejang.

  1. Pengecap (gustatory)

Pasien merasa halusinasi ini pada indra pengecapan dimana pasien merasa mengecap sesuatu yang busuk, yang menjijikan seperti kotoran manusia, rasa tengik seperti darah atau air kencing.

  1. Peraba (tactile)

Pasien yang mengalami halusinasi peraba ini, merasakan tidak nyaman atau nyeri tanpa adanya rangsangan yang bisa diidentifikasi. Contoh dari halusinasi ini adalah adanya perasaan bahwa pasien  merasakan sensasi listrik datang dari tanah, obyek mati atau orang lain.

  1. Cenesthetic

Halusinasi ini adalah halusinasi dimana pasien merasakan fungsi tubuhnya sendiri misalkan pasien merasakan darahnya mengalir melalui pembuluh darah, merasakan bagaimana makanan dicerna dan merasakan bagaimana pembentukan air kencing.

  1. Kinestetic

Halusinasi jenis ini terkait dengan kondisi dimana pasien merasakan tubuhnya bergerak pada saat berdiam atau sebaliknya merasakan tubuhnya diam saat dia bergerak.

 

Pengertian Halusinasi (skripsi, tesis, disertasi)

Halusinasi adalah kesalahan persepsi yang berasal dari lima panca indera (pendengaran, penglihatan, peraba, pengecap, penghidu) (Stuart & Laraia, 2001 cit. Nurjannah, 2008). Menurut Maramis (1990), halusinasi adalah pencerapan tanpa adanya rangsangan apapun pada panca indera seorang pasien, yang terjadi dalam keadaan sadar/bangun, dasar mungkin organic, fungsional, psikotik ataupun histerik

Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan halusinasi adalah kesalahan persepsi yang timbul akibat tanpa adanya rangsangan apapun pada panca indera seorang pasien, yang terjadi dalam keadaan sadar/bangun, dasar mungkin organic, fungsional, psikotik ataupun histerik

Gejala-Gejala Skizofrenia (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Hawari (2006) yaitu ada 2 gejala yang tampak pada penderita skizofrenia seperti dibawah ini:

  • Gejala positif

Gejala-gejala positif yang diperlihatkan pada penderita Skizofrenia adalah sebagai berikut:

  1. delusi atau waham yaitu suatu keyakinan yang irrasional dan penderita menyakini kebenarannya,
  2. Halusinasi yaitu pengalaman panca indera tanpa adanya rangsangan (stimulus),
  3. Kekacauan alam pikir yang dapat dilihat dari isi pembicaraannya, misalnya bicara kacau, sehingga tidak dapat diikuti alur pikirannya.
  4. Gaduh gelisah, tidak dapat diam, mondar mandir, agresif, bicara dengan semangat dan rasa gembira berlebihan.
  5. Merasa dirinya orang besar, merasa serba mampu, serba sehat dan sejenisnya.
  6. Pikiran penuh dengan kecurigaan atau seakan-akan ada seseorang yang mengancam dirinya.
  7. Menyimpan rasa permusuhan.
  • Gejala negatif

Gejala-gejala yang dimaksud disebut gejala negatif karena merupakan kondisi kehilangan dari ciri khas atau fungsi normal seseorang. Gejala negatif ini di dalamnya termasuk kurang atau tidak mampu menampakkan/mengekspresikan emosi pada wajah dan perilaku, kurangnya dorongan untuk beraktifitas, tidak dapat menikmati kegiatan-kegiatan yang disenangi dan kurangnya kemampuan bicara (alogia) (Hawari, 2009). Gejala-gejala negatif yang diperlihatkan pada penderita Skizofrenia secara rinci adalah sebagai berikut : Alam perasaan (afek) tumpul dan datar, gambarannya dapat terlihat dari wajah pasien yang  tidak menunjukan ekspresi, Kontak emosional amat miskin sukar diajak bicara, pendiam, pasif dan apatis, menarik diri dari lingkungan sosial,  sulit dalam berpikir abstrak, tidak ada atau kehilangan dorongan kehendak (avolition) tidak ada inisiatif, tidak ada upaya dan usaha, tidak ada spontanitas, monoton, serba malas (kehilangan nafsu)

Tipe-tipe Klinik Skizofrenia (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Hawari (2006) Skizofrenia dibagi dalam beberapa tipe, yaitu:

  • Skizofrenia tipe hebefrenik

Seseorang yang menderita tipe ini disebut juga tipe disorganisasi atau kacau balau yang ditandai dengan gejala-gejala antara lain sebagai berikut:

  1. Inkoherensi yaitu jalan pikiran yang kacau, dimana jalan pikiran seorang penderita ini tidak dapat dimengerti. Hal ini dapat dilihat dari kata-kata yang diucapkan oleh pasien dimana satu kata dengan kata lain tidak ada hubungannya.
  2. Dalam perasaan (mood, affect)  yang  datar   tanpa  ekspresi   serta  adanya ketidakserasian (incongruous) atau pasien tampak seperti ketolol-tololan.
  3. Perilaku kekanak-kanakan, senyum yang menunjukan rasa puas diri atau senyum yang hanya dihayati sendiri.
  4. Waham (delusion) tidak sistematik (terpecah-pecah) dan tidak terorganisir sebagai suatu kesatuan.
  5. Halusinasi yang terpecah-pecah yang isi serta temanya tidak terorganinisir sebagai satu kesatuan.
  6. Perilaku aneh misalnya menyeringai sendiri, menunjukkan gerakan-gerakan aneh, berkelakar, mengucapkan kalimat berulang-ulang dan kecenderungan untuk menarik diri secara ekstrim dari hubungan sosial.
  • Tipe katatonik.

Skizofrenia tipe ini dibedakan dengan tipe skizofrenia lain berdasarkan gejala-gejala psikomotor  sebagai berikut:

  1. Stupor katatonik yaitu suatu pengurangan hebat dalam reaktivitas terhadap lingkungan dan atau pengurangan dari pergerakan atau aktivitas spontan sehingga nampak seperti “patung” atau diam membisu (mute).
  2. Negativisme katatonik adalah suatu perlawanan yang tidak berdasarkan  motif yang jelas, terhadap semua perintah atau upaya yang dilakukan untuk menggerakan dirinya.
  3. Kekakuan (rigidity) katatonik yaitu kondisi dimana pasien yang mempertahankan suatu sikap kaku terhadap semua upaya yang dilakukan untuk menggerakan dirinya.
  4. Kegaduhan katatonik adalah kondisi kegaduhan aktivitas motorik yang tidak memiliki tujuan dan tidak dipengaruhi oleh rangsangan dari luar.
  5. Sikap tubuh katatonik adalah sikap tubuh yang tidak wajar dan tampak aneh.
  • Tipe paranoid

Perilaku utama pada tipe ini adalah adanya rasa curiga yang berlebihan dan irasional. Manifestasi klinisnya dari skizofrenia tipe paranoid meliputi :

  1. Waham (delusion) kejar atau waham kebesaran, misalnya kelahiran luar biasa (exalted birth), misi atau utusan sebagai penyelamat bangsa, dunia atau agama, misi kenabian atau merasa tubuhnya bisa berubah. Waham cemburu sering kali juga ditemukan.
  2. Halusinasi yang mengandung isi kejaran atau kebesaran.
  3. Gangguan dalam perasaan dan perilaku, rasa kecemasan yang tidak menentu, kemarahan, suka bertengkar, berdebat dan tidak kekerasan. Sering kali ditemukan kebingungan   pasien mengenai   identitas jenis kelamin dirinya (gender identity) ketakutan bahwa dirinya diduga sebagai seorang homoseksual atau merasa dirinya didekati orang-orang homoseksual.
  • Tipe residual.

Tipe ini merupakan  sisa-sisa dari gejala Skizofrenia yang tidak begitu menonjol. Gejala yang tampak pada tipe ini antara lain adalah adanya alam perasaan yang tumpul dan datar serta tidak serasi (inappropriate), menarik diri dari lingkungan sosial, tingkah laku eksentrik, pikiran tidak logis dan tidak rasional atau adanya pelonggaran asosiasi pikiran. Meskipun gejala-gejala Skizofrenia tidak aktif  atau tidak  menampakan gejala-gejala positif Skizofrenia, walaupun dalam kondisi seperti ini pihak keluarga hendaknya tetap membawa pasien untuk berobat.

  • Tipe Skizofrenia tak tergolongkan.

Tipe skizofrenia ini tak dapat digolongkan dalam tipe-tipe skizofrenia lainnya. Gejala  klinis dari skizofrenia ini adalah terdapatnya  waham, halusinasi, inkoherensi atau tingkah laku kacau.

  • Golongan Skizofrenia lainnya.

Selain gambaran gejala klinis dari Skizofrenia yang jelas dengan pengelompokan yang telah disebutkan diatas masih terdapat pengelompokan tipe lainnya seperti: skizofrenia simpleks, ganggguan skizofreniform, skizofrenia  laten dan gangguan skizoafektif.

Etiologi Skizofrenia (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Stuart (2007) etiologi skizofrenia dapat disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:

  1. Faktor predisposisi

Faktor predisposisi adalah faktor resiko yang mempengaruhi jenis dan jumlah sumber yang dapat dibangkitkan oleh individu untuk mengatasi stress. Faktor predisposisi ini terdiri dari:

  1. Biologi

Berdasarkan beberapa penelitian yang terkait dengan pencitraan otak dan penelitian mengenai biokimia dari otak, dapat dipahami bahwa kondisi abnormalitas otak mungkin akan menyebabkan respon neurobiologis yang maladaftif. Penelitian menunjukkan bahwa skizofrenia terjadi karena keterlibatan lesi pada area frontal, temporal dan limbic, sedangkan telah ditemukan juga bahwa beberapa zat kimia otak mempunyai peran pada penyakit Skizofrenia (Stuart dan Sundeen, 1995).

  1. Psikologi

Faktor predisposisi lain terjadinya Skizofrenia adalah faktor psikologi. Hanya saja teori psikodinamika terjadinya respons neurobiologis yang maladaftif belum cukup didukung oleh penelitian-penelitian yang ada. Meskipun begitu, teori psikologis terdahulu menempatkan keluarga sebagai penyebab terjadinya gangguan ini. Penempatan keluarga sebagai penyebab terjadinya Skizofrenia ini menyebabkan kepercayaan keluarga terhadap tenaga kesehatan jiwa professional menurun.

  1. Psikososial

Faktor predisposisi ketiga dari terjadinya skizofrenia adalah faktor psikososial. Stres psikososial adalah setiap kejadian  atau peristiwa yang menyebabkan perubahan dalam kehidupan individu, sehingga individu tersebut terpaksa mengadakan penyesuaian diri (adaptasi) untuk menanggulangi stresor (tekanan mental) yang timbul.

  1. Faktor presipitasi

Faktor presipitasi adalah stimulus yang dipersepsikan oleh individu sebagai tantangan, ancaman atau tuntutan yang memerlukan energi ekstra untuk mengatasi ancaman atau tuntutan. Adanya rangsangan lingkungan yang sering yaitu partisipasi klien dalam kelompok, terlalu lama diajak komunikasi, objek yang ada di lingkungan dan juga suasana sepi atau isolasi sering dianggap sebagai pencetus dari terjadinya skizofrenia.

Faktor presipitasi meliputi :

 

 

  1. Biologi

Menurut dari  beberapa hasil penelitian pencitraan otak mulai menunjukkan keterlibatan otak yang lebih luas dalam perkembangan skizofrenia. Kerusakan  pada otak misalnya: terdapat lesi pada area frontal, temporal dan pada system limbik serta adanya ketidakseimbangan kimiawi pada pada otak.

  1. Lingkungan

Lingkungan merupakan faktor presipitasi yang kedua dimana ambang toleransi terhadap stress berinteraksi dengan stresor lingkungan dan interaksi ini yang akan menentukan bagaimana gangguan perilaku terjadi.

  1. Pemicu gejala

Presipitasi merupakan stresor dan stimulus yang sering menimbulkan episode baru timbulnya suatu penyakit. Pemicu yang biasanya terdapat pada respons neurobiologis maladaptif ini adalah pemicu yang berhubungan dengan kesehatan, lingkungan, sikap, dan perilaku individu.

  1. Penilaian terhadap stresor

Penilaian terhadap stresor dijelaskan melalui model diathesis stress yang menyebutkan bahwa gejala skizofrenia muncul berdasarkan hubungan antara beratnya stress yang dialami individu dan ambang toleransi terhadap internal stress. Model ini penting karena mengintegrasikan faktor biologis, psikologis, dan sosial budaya dalam menjelaskan perkembangan terjadinya skizofrenia (Stuart, 2006).

  1. Sumber koping

Koping adalah proses yang dilalui oleh individu dalam menyelesaikan situasi yang mengancam baik fisik maupun psikologik. Seseorang yang mengalami stress atau ketegangan psikologis dalam menghadapi masalah kehidupan sehari-hari memerlukan kemampuan pribadi maupun dukungan dari lingkungan, agar dapat mengurangi stress dan kemampuan itulah yang disebut dengan koping. Sumber koping dapat diartikan sebagai semua kemampuan pribadi maupun dukungan dari lingkungan yang dipergunakan untuk mengurangi stress. Jenis-jenis koping misalnya: kompensasi, mengingkari, mengalihkan proyeksi, rasionalisasi, regresi dan sebagainya.

Pengertian Skizofrenia (skripsi, tesis, disertasi)

Skizofrenia menggambarkan suatu kondisi psikotik yang kadang-kadang ditandai dengan apatis, tidak mempunyai hasrat, asosial, afek tumpul, dan alogia. Klien mengalami gangguan-gangguan pada pikiran, persepsi, dan perilaku. Pengalaman subjektif dari pikiran yang terganggu dimanifestasikan dalam  gangguan berbentuk konsep yang sewaktu-waktu dapat mengarah kepada keadaan salah mengartikan kenyataan, delusi (biasanya delusi pengaruh dan ide referensi), dan halusinasi. Perubahan alam perasaan pada kondisi skizofrenia ini antara lain adalah pasien mengalami ambivalen dalam bersikap, perasaan konstriksi atau tidak sesuai, dan hilangnya rasa empati pada orang lain. Perilaku pada kondisi skizophrenia ini dapat berupa menarik diri, regresif, atau aneh (Shader, 1994).

Dalam pengertian lain maka disebutkan bahwa Skizofrenia merupakan penyakit otak persisten dan serius yang mengakibatkan perilaku psikotik, pemikiran konkrit, dan kesulitan dalam memproses informasi, hubungan interpersonal, serta memecahkan masalah (Stuart, 2007). Menurut Rusdi Maslim, (1997) Skizofrenia adalah suatu diskripsi sindrom dengan variasi penyebab (banyak belum diketahui) dan perjalanan penyakit (tak selalu bersifat kronis atau deteriorating) yang luas, serta sejumlah akibat yang tergantung pada pertimbangan pengaruh genetik, fisik dan sosial budaya.

Pelaksanaan Senam Diabetes (skripsi, tesis, disertasi)

Senam ergonomis merupakan senam yang diilhami dari gerakan shalat yang mengandung fungsi autoregulasi dan adaptasi tubuh manusia dengan otak sebagai pusat pengendali. Hasil penelitian juga menunjukkan, mereka yang menerapkan senam ergonomis secara rutin umumnya lebih tenang secara psikis.

Dimana senam ergonomis dilakukan tiga kali dalam sepekan dengan durasi waktu 15 menit. Terdapat lima gerakan utama dalam senam ergonomis ini yang memiliki manfaat pada setiap gerakannya. Pada gerakan pertama, seseorang berdiri tegak pandangan lurus kedepan, tubuh rileks, tangan di depan dada dengan jari-jari sedikit meregang. “Dianjurkan bernafas dalam-dalam pada gerakan ini sehingga mereka dapat memperlancar aliran darah yang dapat mengurangi beban psikis sehingga terasa ringan dalam tubuh.

Berikut merupakan uraian dari gerakan senam diabetes yaitu:

  1. Pemanasan 1

Berdiri di tempat. Angkat kedua tangan ke atas selurus bahu. Kedua tangan bertautan. Lakukan bergantian dengan posisi kedua tangan di depan tubuh.

  1. Pemanasan 2

Berdiri di tempat. Angkat kedua tangan ke depan tubuh hingga lurus bahu. Kemudian, gerakkan kedua jari tangan seperti hendak meremas. Lalu, buka lebar. Lakukan secara bergantian, namun tangan diangkat ke kanan-kiri tubuh hingga lurus bahu.

  1. Inti 1

Posisi berdiri tegap. Kaki kanan maju selangkah ke depan. Kaki kiri tetap di tempat. Tangan kanan diangkat ke kanan tubuh selurus bahu. Sedangkan tangan kiri ditekuk hingga telapak tangan mendekati dada. Lakukan secara bergantian.

  1. Inti 2

Posisi berdiri tegap. Kaki kanan diangkat hingga paha dan betis bentuk sudut 90 derajat. Kaki kiri tetap di tempat. Tangan kanan diangkat ke kanan tubuh selurus bahu. Sedangkan tangan kiri ditekuk hingga telapak tangan mendekati dada. Lakukan secara bergantian.

  1. Pendinginan 1

Kaki kanan agak menekuk, kaki kiri lurus. Tangan kiri lurus ke depan selurus bahu. Tangan kanan ditekuk ke dalam. Lakukan secara bergantian.

  1. Pendinginan 2

Posisi kaki bentuk huruf V terbalik. Kedua tangan direntangkan ke atas dengan membentuk huruf V.

Pengertian Senam Diabetes (skripsi, tesis, disertasi)

Pengelolaan Diabetes Melitus meliputi 4 pilar dan aktivitas fisik merupakan salah satu dari empat pilar tersebut. Kegiatan fisik diabetasi (tipe 1 maupun tipe 2), akan mengurangi resiko kejadian kardiovaskuler dan meningkatkan harapan hidup. Kegiatan fisik akan meningkatkan rasa nyaman, baik secara fisik, psikis maupun sosial dan tampak sehat. Pengendalian glukosa darah salah satunya dengan olahraga, diantaranya senam. Senam diabetes yang digunakan senam aerobik yang bisa meningkatkan kesegaran jasmani yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan jantung dan sistem peredaran darah, sistem respirasi, daya tahan otot-otot dan sendi. Senam bagi diabetes dapat menyebabkan terjadinya peningkatan pemakaian glukosa oleh otot yang aktif, sehingga secara langsung dapat menurunkan glukosa darah.

Insulin (skripsi, tesis, disertasi)

 

Insulin adalah suatu polipeptida yang mengandung dua rantai asam amino yang dihubungkan oleh jembatan sulfida (Ganong,2003). Secara klinik, defisiensi (kekurangan) insulin mengakibatkan hiperglikemia yaitu kadar gula darah yang tinggi, turunnya berat badan, lelah dan poliurial (sering buang air kecil) disertai rasa haus, lapar, kulit kering, mulut dan lidah kering. Akibatnya juga ketosis serta asidosis dan kecepatan nafas bertambah.

Keadaan sebaliknya ialah hipoglikemia atau kadar gula darah rendah, dapat terjadi sebagai akibat kelebihan dosis insulin atau karena pasien tidak  makan makanan sesudah suntikan insulin sehigga kelebihan insulin dan darahnya menyebabkan koma hipoglikemia (Pearce, 2008).

Beberapa efek hipoglikemik insulin diantaranya insulin mempermudah glukosa masuk ke dalam sel dengan meningkatkan jumlah transporter glukosa di membran sel. Dalam jaringan-jaringan ini kecepatan fosforilasi glukosa, setelah masuk ke dalam sel diatur oleh hormon lain. Hormon pertumbuhan dalam kortisol keduanya menghambat fosforilasi pada jaringan tertentu. Insulin juga meningkatkan pemasukan glukosa ke dalam sel hati tetapi tidak melalui peningkatan jumlah transporter GLUT 4 di membran sel. Insulin menginduksi heksokinase dan hal ini meningkatkan fosforilasi glukosa sehingga konsentrasi glukosa bebas dalam intrasel tetap rendah serta memudahkan masuknya glukosa ke dalam sel (Ganong, 2003).

Kerja insulin berupa :

  1. Menaikkan pengambilan glukosa ke dalam sel-sel sebagian besar jaringan.
  2. Menaikkan penguraian glukosa secara oksidatif.
  3. Menaikkan pembentukan glikogen dalam hati dan juga dalam otot dan mencegah penguraian glikogen.
  4. Menstimulasi pembentukan protein dan lemak dari glukosa (Guyton, 1994).

Insulin diklasifikasikan menjadi beberapa macam :

  1. Insulin dengan masa kerja singkat, menimbulkan pengaruh maksimal dalam waktu 2-6 jam sesudah disuntikkan diberikan pada pengobatan dekompensasi diabetik akut dan pasien dengan ketoasidosis diabetik. Digunakan untuk pelengkap insulin masa kerja panjang.
  2. Insulin dengan masa kerja sedang mencapai kadar puncaknya dalam waktu 14-20 jam setelah pemberian digunakan untuk mengendalikan pasien diabetes sehari-hari.
  3. Insulin dengan masa kerja panjang mencapai masa puncaknya dalam waktu 18-24 jam setelah pemberian dan jarang dipakai untuk pengobatan rutin pasien diabetes.

Diagnosa Diabetes Mellitus (skripsi, tesis, disertasi)

Penyakit DM ditandai gejala 3P, yaitu poliuria (banyak berkemih), polidipsia (banyak minum), dan polifagia (banyak makan), yang dapat di jelaskan sebagai berikut. Di samping naiknya kadar gula darah, gejala kencing manis bercirikan adanya “gula” dalam kemih karena glukosa yang diekskresikan mengikat banyak air. Akibatnya timbul rasa haus, kehilangan energi dan turunnya berat badan serta rasa letih. Tubuh mulai membakar lemak untuk memenuhi kebutuhan energinya, yang disertai pembentukan zat-zat perombakan, antara lain aseton, asam hidroksibutirat, dan diasetat, yang membuat darah menjadi asam. Keadaan ini disebut ketoasidosis, ketoasidosis sangat berbahaya karena dapat menyebabkan pingsan (coma diabeticum). Tubuh penderita menjadi sangat kurus dan nafas berbau aseton (Tjay dan Rahardja, 2002).

Pengukuran hemoglobin terglikosilasi (HbA1c) adalah cara yang paling akurat untuk menentukan tingkat ketinggian gula darah selama dua sampai tiga bulan terakhir. Hemoglobin adalah bagian dari sel darah merah yang mengangkut oksigen. Salah satu jenis dari Hb adalah HbA, dan HbA1c merupakan subtipe spesifik dari HbA. Semakin tinggi kadar gula darah, akan semakin cepat HbA1c terbentuk, yang mengakibatkan tingginya kadar HbA1c. HbA1c ini juga merupakan pemeriksaan tunggal terbaik untuk menilai resiko terhadap kerusakan jaringan yang disebabkan oleh tingginya kadar gula darah (Mag, 2004). Selain pemeriksaan HbA1c, untuk menegakkan diagnosis bagi penderita DM biasanya dilakukan pengukuran kadar gula darah (KGD), dan KGD yang paling tepat menunjukkan keadaan sebenarnya adalah KGD puasa (Oki dan Isley, 2002).

Kriteria diagnosis diabetes menurut PERKENI 2002 adalah memenuhi satu dari tiga kriteria berikut :

  1. Gejala klasik DM + glukosa darah sewaktu ≥ 200 mg/dl (11.1 mmol/l).

Glukosa sewaktu merupakan hasil pemeriksaan sesaat pada suatu hari tanpa memperhatikan waktu makan terakhir.

  1. Gejala klasik DM + kadar glukosa darah puasa ≥ 126 mg/dl (7.0 mmol/l).

Puasa diartikan pasien tidak mendapat kalori tambahan sedikitnya 8 jam.

  1. Kadar glukosa darah 2 jam pada TTGO (tes toleransi glukosa oral) ≥ 200 mg/dl (11.1 mmol/l).

TTGO dilakukan dengan standar WHO, menggunakan beban glukosa yang setara dengan 75 g glukosa anhidrus yang dilarutkan kedalam air.

 

Klasifikasi Diabetes Mellitus (skripsi, tesis, disertasi)

Secara umum diabetes dapat dibagi atas dua jenis yaitu :

  1. IDDM (Insulin Dibetes Mellitus), juga dikenal sebagai diabetes tipe 1.

Penderita diabetes ini yaitu diabetes yang tergantung insulin. Penyakit pada tipe I ini dikarenakan kurang menggetahkan hormon insulin atau hormon ini tidak aktif mengubah gula yang berkadar tingggi dalam darah menjadi glikogen di dalam hati dan otot. IDDM disebut juga Juvenile Diabetes.

Penyakit ini timbul pada masa remaja dan teori baru mengatakan penyakit ini erat berkaitan dengan sistem HLA (Human Leukocyte Antigen) atau sistem kecocokan jaringan. Pada golongan ini terbentuk reaksi auto anti bodi terhadap sel β pulau Langerhans pankreas, sehingga rusak dan hancur dan insulin tidak dapat diproduksi di dalam tubuh (Yatim, 2005).

Pada IDDM faktor lingkungan dan predisposisi genetika berperan. Penyakit ini timbul sebelum usia 40 tahun walaupun dapat timbul pada usia berapa saja dan ditandai oleh hilangnya insulin dari darah. Penyakit ini berkaitan dengan kegemukan dan sering dipersulit oleh ketosis dan asidosis (Ganong, 2003)

b.NIDDM (Non Insulin Dependent Dibetes Mellitus), dikenal diabetes tipe II.

NIDDM biasanya timbul setelah usia 40 tahun dan tidak berkaitan dengan hilangnya seluruh kemampuan mengsekresi insulin. Awalnya penyakit perlahan jarang berkaitan dengan ketosis dan biasanya memperlihatkan morfologi dan kandungan insulin sel β yang normal apabila sel β belum mengalami kelelahan. Satu tanda utama penyakit ini adalah gangguan sekresi insulin. Yang lain adalah resistansi insulin, terutama pada otot rangka dan ketiga ada peningkatan pengeluaran glukosa oleh hati.

Terdapat respon yang berlebihan, timbul lambat tapi berkepanjangan terhadap glukosa yang terjadi akibat ketidak kuatan respon sel β awal yang tidak menekankan pengeluaran glukosa oleh hati.

Disamping itu ada jenis Diabetes Mellitus yang digolongkan impared glucose tolerance yaitu golongan penderita dengan gangguan toleransi terhadap pemakaian karbohidrat. Mereka dianggap penderita dengan kasus yang ringan yaitu dalam keadaan mengambang antara sehat dan sakit (borderline) yang dapat berubah menjadi diabetes sejati.

Pengertian Diabetes Mellitus (skripsi, tesis, disertasi)

Diabetes Mellitus adalah kelainan metabolisme yang ditandai terutama oleh hiperglikemia akibat defisiensi relatif atau absolut. Hiperglikemia timbul karena terhambatnya penyerapan glukosa  ke dalam sel serta gangguan metabolisme. Defisiensi ini disebabkan oleh berkurangnya produksi insulin oleh pankreas, penurunan respons tubuh terhadap insulin atau produksi hormon antagonis insulin. Hiperglikemia timbul karena penyerapan glukosa ke dalam sel terhambat serta metabolismenya terganggu.

Diabetes Mellitus menurut Ganong (2003) ditandai dengan poliuria, polidipsia dan berat badan yang kurang meskipun polifagia (nafsu makan bertambah), hiperglikemia, glukosuria, ketosis, dan koma. Terdapat kelainan biokimiawi yang amat luas namun efek pokok yang mendasari semua abnormalitas yang lain adalah berkurangnya glukosa yang masuk ke berbagai jaringan perifer dan bertambahnya jumlah glukosa yang dilepaskan dalam darah (glukoneogenesis hati yang meningkat). Dengan demikian timbul kelebihan glukosa ekstrasel dan defisiensi glukosa intrasel. Jumlah asam amino yang masuk ke dalam otot pun berkurang sedangkan pemecahan lemak meningkat.

Dalam keadaan normal kira-kira 50% glukosa yang dimakan mengalami metabolisme sempurna menjadi CO2 dan air 5 %. Diubah menjadi glikogen dan kira-kira 30-40% diubah menjadi lemak. Pada Diabetes Mellitus semua proses tersebut terganggu sehingga sebagian besar glukosa tetap berada dalam sirkulasi darah dan energi terutama diperoleh dari metabolisme protein dan lemak (Ganong, 2003).

Diabetes Mellitus dapat dicegah dengan pengaturan diet karbohidrat yang baik dan dilakukannya gerak badan secara teratur dan cukup (Guyton, 2005).

Perilaku (Behaviour) (skripsi, tesis, disertasi)

Perilaku (behaviour) adalah tindakan yang dilakukan seseorang. Dalam konteks penggunaan sistem teknologi informasi, perilaku (behaviour) adalah penggunaan sesungguhnya (actual usage) dari teknologi (Jogiyanto, 2007). Di dalam berbagai penelitian karena penggunaan sesungguhnya tidak dapat diobservasi oleh peneliti yang menggunakan daftar pertanyaan, maka penggunaan sesungguhnya ini banyak diganti dengan nama pemakaian persepsian (perceived usage). David (1989) menggunakan penggunaan yang sesungguhnya, sedangkan Igbaria et al., (1997) menggunakan pengukuran pemakaian persepsian (perceived usage) yang diukur sebagai jumlah waktu yang digunakan untuk berinteraksi dengan suatu teknologi dan frekuensi penggunaannya.

Minat Perilaku (Behavioral Intention) (skripsi, tesis, disertasi)

Minat perilaku adalah suatu keinginan (minat) seseorang untuk melakukan suatu perilaku tertentu. Seseorang akan melakukan suatu perilaku jika mempunyai keinginan atau minat untuk melakukannya (Jogiyanto, 2007). Hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa minat perilaku merupakan prediksi terbaik dari penggunaan teknologi oleh pemakai sistem.

Sikap Terhadap Perilaku (Attitude toward Behaviour) (skripsi, tesis, disertasi)

 

Sikap terhadap perilaku (attitude toward behaviour) didefinisikan oleh Davis et al., (1989) sebagai perasaan positif atau negatif seseorang jika harus melakukan perilaku yang akan ditentukan. Beberapa penelitian menunjukkan sikap (attitude) berpengaruh secara positif terhadap minat perilaku (behavioral intention). Akan tetapi beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa sikap (attitude) tidak berpengaruh signifikan ke minat perilaku, sehingga sebagian penelitian tidak memasukkan konstruk sikap di dalam model.

Persepsi Terhadap Kemudahan Penggunaan (Perceived Ease of Use) (skripsi, tesis, disertasi)

Kemudahan penggunaan (ease of use) didefinisikan sebagai sejauhmana seseorang percaya bahwa menggunakan suatu teknologi akan bebas dari usaha (Jogiyanto, 2007). Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kemudahan penggunaan akan mengurangi usaha (baik waktu dan tenaga) seseorang didalam mempelajari komputer. Pengguna Teknologi Informasi (TI) mempercayai bahwa TI yang lebih fleksibel, mudah dipahami dan mudah pengoperasiannya (compatible) sebagai karakteristik kemudahan penggunaan. Davis.F.D (1986) memberikan beberapa indikator konstruk kemudahan penggunaan yaitu; (1) Kemudahan untuk dipelajari (easy to learn), (2) Controllable (3) Clear & understandable, (4) Flexible, (5) Keterampilan menjadi bertambah (easy to become skillful) (6) Mudah digunakan (easy to use).

Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa kostruk kemudahan penggunaan mempengaruhi sikap (attitude), minat (behavioral intention) dan penggunaan sesungguhnya (actual usage).

Persepsi Terhadap Kegunaan (Perceived Usefulness) (skripsi, tesis, disertasi)

Jogiyanto (2007) mendefinisikan Persepsi terhadap kegunaan (perceived usefulness) sebagai sejauhmana seseorang percaya bahwa menggunakan suatu teknologi akan meningkatkan kinerja pekerjaannya. Kemanfaatan penggunaan TI (Teknologi Informasi) dapat diketahui dari kepercayaan pengguna TI dalam memutuskan penerimaan TI, dengan satu kepercayaan bahwa penggunaan TI tersebut memberikan kontribusi positif bagi penggunanya. Pengukuran konstruk kegunaan (usefulness) menurut Davis (1986) terdiri dari (1) Menjadikan pekerjaan lebih cepat (work more quickly), (2) Bermanfaat (useful), (3) Menambah produktifitas (increase productivity), (4) Mempertinggi efektifitas (enchance efectiveness) dan (5) Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve job performance).

Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa konstruk Persepsi terhadap kegunaan (perceived usefulness) mempengaruhi secara positif dan signifikan terhadap penggunaan sistem informasi. Selain itu konstruk Persepsi terhadap kegunaan merupakan konstruk paling signifikan dan penting mempengaruhi sikap (attitude), minat (behavioral intention) dan perilaku (behavior) di dalam menggunakan teknologi informasi dibandingkan dengan konstruk yang lain.

Technology Acceptance Model (TAM) (skripsi, tesis, disertasi)

Salah satu ukuran kesuksesan implementasi adalah tingkat pencapaian yang diharapkan dari pengguna teknologi informasi. Pengguna sistem mencerminkan penerimaan teknologi oleh penggunanya (Venkatesh, 2000 dalam Shih, 2004). Technology Acceptance Model (TAM) telah menjadi dasar bagi penelitian di masa lalu dalam sistem informasi yang berhubungan dengan prilaku, niat dan pengguna teknologi informasi (Davis et al., 1989, dalam Shih, 2004)

Technology Acceptance Model (TAM) dikembangkan oleh Davis (1989) dengan bersandar pada Theory of Reasoned Action (TRA). Model TRA mengemukakan bahwa perilaku individu didorong oleh niat perilaku di mana niat perilaku merupakan fungsi dari sikap individu terhadap perilaku dan norma subjektif  yang melingkupi kinerja perilaku. Dengan kata lain, menyatakan bahwa yang perilaku dan niat untuk berperilaku adalah fungsi dari sikap seseorang terhadap perilaku dan persepsi mereka tentang perilaku. Oleh karena itu, perilaku adalah fungsi dari kedua sikap dan keyakinan.

Sementara itu, TAM mengusulkan bahwa manfaat yang dirasakan dan kemudahan  penggunaan teknologi yang dirasakan adalah prediktor dari sikap pengguna terhadap penggunaan teknologi, niat perilaku berikutnya dan penggunaan aktual. Persepsi kemudahan penggunaan juga dinilai untuk mempengaruhi kegunaan teknologi.

TAM berfokus pada sikap terhadap pemakai teknologi informasi, dimana pemakai mengembangkannya berdasarkan persepsi manfaat dan kemudahan dalam pemakaian teknologi informasi. Sasaran dari TAM adalah untuk menyediakan sebuah penjelasan dari faktor-faktor penentu penerimaan komputer yang umum. TAM kurang umum dibandingkan dengan TRA. TAM didesain hanya untuk perilaku penggunaan computer (computer usage behavior), namun karena menggabungkan berbagai temuan yang diakumulasi dari riset-riset dalam beberapa dekade, maka TAM sesuai sebagai modelling penerimaan computer (Davis, 1989).

Tujuan inti dari TAM adalah untuk menyediakan sebuah gambaran yang mendasari pengaruh faktor-faktor ekstenal terhadap kepercayaan (belief) internal, sikap dan tujuan. TAM diformulasikan dalam usaha untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan mengidentifikasi variabel-variabel yang mendasar seperti yang disarankan oleh riset-riset sebelumnya yang menyalurkan faktor kognitif dan afektif dari penerimaan komputer dan menggunakan TRA sebagai dasar teoritis untuk model hubungan teoritis diantara variabel-variabel tersebut. TRA digunakan sebagai dasar teoritis untuk menentukan hubungan sebab akibat antara dua kunci belief (kepercayaan), yaitu (1) perasaan kegunaan (useful), dan (2) perasaan kemudahan (ease of use ) dari penggunaan terhadap sikap pemakai dan tujuan perilaku adopsi komputer sesungguhnya. Kedua kunci belief tersebut relevan untuk perilaku penerimaan komputer (Park, S.Y., 2009).

Perasaan kegunaan didefinisikan sebagai prospek kemungkinan subyektif pemakai yang menggunakan sistem aplikasi khusus, yang akan meningkatkan kinerjanya dalam organisasi. Perasaan kemudahan dari penggunaan diartikan sebagai tingkat dimana sasaran yang diharapkan pengguna membebaskan diri dari serangkaian usaha-usaha tertentu (Park, S.Y., 2009).

Sama dengan TRA, TAM mempostulatkan bahwa penggunaan komputer ditentukan oleh tujuan perilaku, namun perbedaannya adalah bahwa tujuan perilaku ditinjau secara bersama-sama ditentukan oleh sikap individu terhadap penggunaan sistem dan perasaan kegunaan. Hubungan antara penggunaan sistem dan tujuan perilaku yang digambarkan dalam TAM menunjukkan secara tidak langsung bentuk-bentuk tujuan individu untuk melakukan tindakan yang positif. Hubungan antara perasaan kegunaan dan tujuan perilaku didasarkan pada ide bahwa dalam penyusunan organisasi, orang-orang membentuk tujuan-tujuan terhadap perilakunya yang diyakini akan meningkatkan kinerjanya. Hal ini karena kinerja yang meningkat merupakan instrumen untuk mencapai berbagai reward yang terletak di luar pekerjaan itu sendiri, seperti peningkatan gaji dan promosi (Vroom, dalam Goodhue dan Thompson, 1995).

Persepsi pemakai menjadi hal yang penting dalam suatu sistem. Pengetahuan pemakai meliputi dua hal, yaitu komputer dan kemahiran untuk menerapkan sistem secara efektif dan efisien dalam melakukan pekerjaan mereka. Jadi, persepsi-persepi pengguna akan kemampuan diri terkait dengan teknologi komputer maupun tugas pokok yang memungkinkan mempengaruhi persepsi mereka tentang sistem dan niat mereka untuk menggunakan, seperti yang diharapkan oleh pengembang sistem.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Masrom (2006) tentang  TAM dan  elearning, konstruk yang diteliti dibatasi hanya pada 4 konstruk utama, yaitu persepsi kemudahan penggunaan elearning (perceived ease of use), persepsi kemanfaatan elearning (perceived usefulness), sikap terhadap penggunaan elearning (attitude toward using), dan minat/ keinginan untuk menggunaka elearning (behaviour intention to use). Di dalam model variabel dari luar (external variables) seperti karakteristik pengguna (user characteristics) dan karakteristik sistem (sistem characteristic) tidak diteliti karena kontribusinya dalam TAM dianggap tidak signifikan, sehingga dapat diabaikan meskipun mempunyai pengaruh secara tidak langsung terhadap penerimaan teknologi (Milchrahm, 2003). Sedangkan variabel penggunaan nyata (actual usage) juga dihilangkan karena dalam penelitian Masrom tidak ada keinginan dengan segera untuk menguji dan mengetahui anteseden persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunan (Masrom, 2006).

Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) (skripsi, tesis, disertasi)

Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) adalah suatu tatanan yang menyediakan informasi untuk membantu proses pengambilan keputusan dalam melaksanakan manajemen Puskesmas dalam mencapai sasaran kegiatannya. Menurut Sutanto (2009), SIMPUS adalah program sistem informasi kesehatan daerah yang memberikan informasi tentang segala keadaan kesehatan masyarakat di tingkat puskesmas mulai dari data diri orang sakit, ketersediaan obat sampai data penyuluhan kesehatan masyarakat.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, SIMPUS pun dikembangkan melalui sistem komputerisasi dalam suatu perangkat lunak (software) yang bekerja dalam sebuah sistem operasi. SIMPUS ini aplikasinya berbasis web, dengan bahasa program PHP, database MySQL, spek jaringan menggunakan Local Area Network (LAN), spek komputer untuk server processor cor i3, RAM 2GB, sedangkan client dual core, RAM 1GB dan dikembangkan dengan kemampuan multi user dengan tujuan agar seluruh pegawai dapat menggunakannya di jaringan lokal. Di dalam sistem ini akan selalu ditambahkan beberapa fungsi baru yang tidak disediakan pada sistem sebelumnya atau pengembangan. Perubahan terbanyak adalah pada isi atau format laporan yang diperlukan, yang menyesuaikan kebutuhan instansi vertikal maupun horizontal.

Tambahan fungsi pengaman dan pembagian hak akses pengguna terhadap sistem dilakukan agar setiap pengguna login terlebih dahulu sebelum dapat mengakses sistem. Pembagian hak akses bertujuan untuk menambah tingkat keamanan. Administrator memiliki akses untuk melakukan perubahan sistem, sedangkan pengguna (user) biasa hanya dapat membaca data yang ditampilkan sistem. Dalam Data Flow Diagram ( DFD ) dari SIMPUS juga terlihat bagaimana komponen-komponen sebuah sistem aliran data, mulai darimana data berasal sampai dengan penyimpanan dari data tersebut, dimana diharapkan RME yang dilakukan dapat dipakai untuk interkoneksi antar Puskesmas.

Pada tahun 2005 SIMPUS mulai dikenalkan oleh pemerintah untuk dilaksanakan di instansi-nstansi kesehatan, bahkan di Puskesmas. Versi yang lama yaitu versi 1.0 sampai versi 1.9, pada tahun 2011 telah mengalami pembaruan menjadi versi 2.0. SIMPUS versi 2.0 ini telah memiliki keunggulan 5 (lima) multi, yaitu: 1) Multi user: maksudnya usernya bisa lebih dari satu, pada satu komputer. jadi satu komputer bisa digunakan pada beberapa orang dan menggunakan  user name masing- masing. Tepat digunakan pada ruangan yang komputernya sedikit dan mengerjakan perkerjaan bersamaan, misalnya ruang obat, tidak perlu 1 orang satu komputer, jikalau petugasnya lebih dari satu, mereka dapat berbagi komputer, karena masing- masing cuma perlu melihat resep. tetapi masing-masing tetap tercatat siapa yang mengerjakan resep tersebut. 2) Multi tempat: software ini dipakai di puskesmas yang memiliki beberapa puskesmas pembantu, polindes, ponkesdes, masing masing saling berbagi informasi tetapi punya stok sendiri-sendiri tanpa mempengaruhi yang lain. 3)  Multi computer: SIMPUS memang didesain untuk banyak computer, walaupun bisa di gunakan hanya dengan satu komputer. Komputer yang banyak tersebut akan mengumpulkan datanya ke satu database, sehingga akan mudah dalam hal penyimpanan dan pemeliharaan.  4) Multi ruangan: SIMPUS telah lama dipakai mulai dari ruang loket, poliklinik, laboratorium, ruang obat.  5) Multi shift: mulai versi 2.0 ini SIMPUS telah dilengkapi dengan multi shift, mulai shift pagi, shift siang dan shift malam.

Latar Belakang penggunaan SIMPUS (Sutanto, 2009):

  1. Belum adanya  ke-validan  data  mengenai  orang  sakit,  penyakit,  bumil,dll  dalam  wilayah suatu puskesm
  2. Memperbaiki pengumpulan data di Puskesmas, guna laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten.
  3. Memasuki Era Otonomi Daerah, mutlak diperlukan Informasi yang tepat, akurat dan upto date berkenaan dengan  data  orang  sakit,  ketersediaan  obat,  jumlah  ibu  hamil,masalah imunisasi  d

Maksud dan Tujuan SIMPUS (Sutanto, 2009):

  1. Mengumpulkan data dari tiap Puskesmas baik data orang sakit, bayi lahir, ibu hamil, ketersediaan obat, penyuluhan kesehatan masyarakat, dll
  2. Menghasilkan Informasi up to date tentang kondisi kesehatan di suatu Puskesmas dari jumlah orang sakit sampai ketersediaan obat sehingga dapat digunakan sebagai data  awal dalam pengambilan kebijaksanaan bagi pimpinan.
  3. Membantu kelancaran administrasi dan Manajemen Puskesmas dalam penyusunan laporan mengenai kondisi kesehatan di Puskesmas masing-masing.
  4. Memudahkan pekerjaan administrasi Puskesmas dalam membuat laporan harian maupun bulanan.

Kendala-kendala implementasi SIMPUS di Puskesmas yang secara umum sering dijumpai antara lain:

  1. Kendala di bidang Infrastruktur

Banyak puskesmas yang hanya memiliki satu atau dua komputer, dan biasanya untuk pemakaian sehari-hari di puskesmas sudah kurang mencukupi. Sudah mulai banyak pelaporan-pelaporan yang harus ditulis dengan komputer. Komputer lebih berfungsi sebagai pengganti mesin ketik semata. Selain itu kendala dari sisi sumber daya listrik juga sering menjadi masalah. Puskesmas di daerah-daerah tertentu sudah biasa menjalani pemadaman listrik rutin sehingga pengoperasian komputer menjadi terganggu. Dari segi keamanan, banyak gedung puskesmas yang kurang aman, sering terjadi puskesmas kehilangan perangkat komputer

  1. Kendala di bidang Manajemen

Masih jarang sekali ditemukan satu orang staf atau petugas atau bahkan unit kerja yang khusus menangani bidang data/komputerisasi. Hal ini dapat dijumpai dari tingkat puskesmas ataupun tingkat dinas kesehatan di kabupaten/kota. Pada kondisi seperti ini nantinya akan menjadi masalah untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas data-data yang akan ada, baik dari segi pengolahan dan pemeliharaan data, maupun dari segi koordinasi antar bagian.

  1. Kendala di bidang Sumber Daya Manusia

Kendala di bidang SDM ini yang paling sering ditemui di puskesmas. Banyak staf puskesmas yang belum maksimal dalam mengoperasikan komputer. Biasanya kemampuan operasional komputer didapat secara belajar mandiri, sehingga tidak maksimal. Belum lagi dengan pemakaian komputer oleh staf yang kadang-kadang tidak pada fungsi yang sebenarnya.

Tugas Perkembangan Anak PAUD (skripsi, tesis, disertasi)

Definisi perkembangan atau pertumbuhan pada anak adalah bertambahnya kemampuan dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dengan pola yang teratur sebagai hasil dari proses pematangan. Hal tersebut berkaitan dengan adanya proses diferensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkembang sedemikian rupa sehingga masing-masing dapat memenuhi fungsinya. Selain itu perkembangan juga meliputi emosi, intelektual dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya (Latubessy & Wijayanti, 2018).

Berdasarkan perkembangan anak dalam emosi dan sosialisasinya:

a). Emosi

Emosi adalah suatu keadaan yang kompleks, dapat berupa perasaan ataupun getaran jiwa yang ditandai oleh perubahan biologis yang muncul menyertai terjadinya suatu perilaku. Aspek emosional melibatkan tiga variabel, yaitu variabel stimulus, variabel organismik, dan variabel respon.

b). Sosialisasi

Sosialisasi merupakan proses melatih kepekaan diri terhadap rangsangan sosial yang berhubungan dengan tuntutan sosial sesuai dengan norma, nilai atau 50 harapan sosial. Proses perkembangan sosial terdiri dari 3 proses, yaitu belajar bertingkah laku yang dapat diterima oleh masyarakat, belajar memainkan peran sosial yang ada dimasyarakat, mengembangkan sikap sosial terhadap individu lain dan aktivitas sosial yang ada di masyarakat. Ketiga proses sosialisasi ini dapat melahirkan tiga model individu yaitu: individu sosial, individu nonsosial, dan individu antisosial. Perkembangan berkaitan dengan kematangan secara biologis dan proses belajar.

Demikian pula dalam perkembangan anak, secara biologis anak-anak harusnya berada dalam kondisi sesuai umurnya (normal). Prinsip utama perkembangan fisiologis anak usia dini adalah koordinasi gerakan motorik, baik motorik kasar maupun halus. Perkembangan awal pada anak yaitu gerakan motorik anak tidak terkoordinasi dengan baik. Pengalaman anak dalam kemampuan motorik dengan seiringnya kematangan tersebut berkembang dari yang tidak terkoordinasi dengan baik menjadi terkoordinasi secara baik (Suryana, 2016).

Pengertian Anak PAUD (skripsi, tesis, disertasi)

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan yang diberikan kepada anak mulai usia 12 bulan sampai usia 59 bulan sebelum anak masuk pada pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang bertujuan untuk merangsang pendidikan awal pada anak sehingga dapat membantu dalam pertumbuhan dan perkermbangan jasmani dan rohani anak agar mempunyai kesiapan dalam memulai pendidikan yang lebih lanjut pada jalur formal, nonformal dan informal (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2016). Usia 12 bulan sampai usia 59 bulan sebelum memasuki sekolah tingkat pertama di Sekolah Dasar adalah dimana anak akan mulai menunjukkan masa-masa emas seperti pembentukan mental dan karakter yang dimilikinya. Sebelum anak memulai pendidikan prasekolah seorang anak dipersiapkan secara matang persaingan dalam kreatif keterampilan menjadi seorang pemimpin atau pemberani dalam tampil didepan kelas (Madyawati, 2016; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2016).

Penanganan Autisme (skripsi, tesis, disertasi)

  • Peran perawat

Peran perawat sangat penting dalam memberikan tindakan keperawatan seperti terapi psikoedukasi keluarga dengan tujuan yang sesuai untuk meningkatkan pengetahuan tentang autisme. Pengetahuan yang dapat ditingkatkan tentang autisme seperti: menejemen stres, menejemen beban dan pemberdayaan komunitas dalam membantu keluarga, manajemen perawatan anak dengan autisme. Perawatan pada anak autisme juga dapat berdiskusi dengan tenaga kesehatan lain untuk meningkatkan perawatan dalam menghadapi anak dengan autisme (Qolina, Hamid & Wardani, 2017).

  • Medikamentosa

Pemberian terapi medikamentosa (obat-obatan) hanya dapat diberikan oleh dokter yang memiliki wewenang atau dokter spesialis disabilitas (autisme). Pemberian obat dengan anak penyandang autisme tidak dapat diberikan obata secara sembarang karena obat diberikan harus atas indikasi yang kuat. Gejala autisme yang dapat dihilangkan dengan obat-obatan yaitu: hiperaktivitas yang hebat, menyakiti diri sendiri, menyakiti orang lain (agresif), merusak (destruktif) dan gangguan tidur. Beberapa  obat-obatan yang digunakan oleh anak autisme di Indonesia meliputi: obat yang bekerja di reseptor serotonin dan dopamin memberikan pengaruh pada aktifitas berlebih dan ketidakmampuan interaksi sosial (aripriprazole, olanzapine, quetiapin), obat yang bekerja sebagai antagonis serotonin dan dopamin memberikan pengaruh dalam mengurangi perilaku repetitif, agresivitas, kecemasan, depresi dan mencelakai diri sendiri (risperidone),  asam folat (mempengaruhi kerja saraf dan fungsi kognitif), vitamin B6 (menjaga sel darah merah), clozapine (untuk mengatasi skizofrenia berat dan bekerja untuk mengubah aktivitas zat kimia di otak), trihexylphenidyl (berpengaruh untuk meningkatkan kendali pada otot dan mengurangi kekakuan), methylphenidate (untuk mengstimulasi sistem saraf pusat), piracetam (obat anti kejang) (Maggyvin & Sinuraya, 2016).

 

 

  • Psikologis

Psikologi adalah ilmu yang mempelajari pikiran manusia. Mempelajari ilmu dalam psikologi dapat memberikan pemahaman dan perawatan pada anak autisme.  Psikologi dapat memainkan perannya untuk membantu anak yang mengalami autisme dan bekerjasama untuk  intervensi medis dengan dokter, perawat dan farmasi (Rudy, 2018). Sebelum memutuskan intervensi pada anak autisme, penting dilakukan penilaian oleh psikologis anak yang meliputi: tingkat kemampuan intelektual, fungsi adaptif khusus dalam domain keterampilan bantuan diri dan sosial, penilaian spesifik menggunakan skala autisme dan masalah perilaku (kirmani & jahan, 2015).

Psikoterapi, terapi kognitif, dan terapi bicara dilihat dari penggunaan kata yang diucapkan. Anak autisme yang bermasalah dengan verbal dapat menggunakan psikoterapi, psikoterapi sangat beguna untuk anak autisme yang memiliki gejala seperti kecemasan atau kompulsi. Psikoterapi dapat membantu anak penyandang autisme merasakan atau memahami tindakan dan reaksi yang dapat dirasakan oleh orang lain (Rudy, 2018).

      Applied Behavioral Analysis (ABA) adalah bentuk terapi perilaku yang didasarkan pada psikologi tradisional. ABA sering digunakan untuk mengobati anak autisme dengan individu. Namun, ABA bukan terapi bicara melainkan terapi yang diajarkan keterampilan menggunakan hadiah untuk memperkuat jawaban yang benar atau tindakan yang disukai. ABA biasanya disediakan oleh terapis dengan pelatihan ABA tertentu (Rudy, 2018).

Menurut Febry dan Marendra (2010), autisme merupakan gangguan nourobiologis yang menetap. Gangguan norologis ini tidak bisa diobati tetapi gejala-gejalanya bisa disembuhkan atau hanya dapat dikurangi. Applied Behavioral Analysis biasa digunakan di Indonesia dari Kirmani dan Jahan (2015); Febry dan Marendra (2010)  yaitu:

  • One on one. Satu terapis menangani satu anak
  • Kepatuhan (compliance) dan kontak mata.
  • Siklus dari Disrete Trial Training, tahap ini dimulai dengan memberi instruksi dan diakhiri dengan pemberian imbalan.
  • Mengarahkan anak ke perilaku target dengan pemberian banyak contoh dan makin lama contoh makin dikurangin secara bertahap.
  • Shaping. Pemberian tahap-tahap satu perilaku yang diharapkan semakin mendekati tujuan.
  • Mengajarkan perilaku yang kompleks, komudian dipecah menjadi beberapa aktivitas ringan yang disusun secara berurutan.
  • Discrimination training. Tahap identifikasi dengan adanya pembanding yang mana satu item sudah dilabel benar, yang kemudian ditambah secara bertahap.
  • Mengajarkan pada anak konsep warna, bentuk, huruf, angka, dan lain-lain.

Langkah dalam penyembuhan autisme menurut Fadhli (2010) menyebutkan bahwa pada autisme ringan yang biasanya jarang terdiagnosis atau bahkan diagnosis pada anak bisa keliru. Jika anak didiagnosis keliru maka anak tersebut tidak dapat ditangani dengan tepat karena pemulihan perkembangan pada anak sangat bergantungan dengan deteksi dini yang tepat. Deteksi dini yang tepat dan terpadu dapat mengurangi gejala-gejala autisme semaksimal mungkin. Bahkan jika anak dengan penderita autisme mempunyai kecerdasan yang normal dapat kemungkinan bisa mencapai jenjang pendidikan yang tinggi.

Penanganan anak yang terdeteksi sejak dini autisme dapat dilakukan dengan penanganan multidisipliner atau penanganan terpadu yang mulai dari terapi obat,  terapi bicara, terapi perilaku, pendididkan khusus, dan bila diperlukan terapi dengan okupasi (Fadhli, 2010).

  • Peran orang tua

Orang tua adalah menjadi kepala keluarga dan orang yang paling dekat dengan anak.  Peran orang tua bagi anak sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh anak dalam bentuk karakter yang baik dan cerdas. Orang tua harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap anak mulai dari merawat mengasuh sampai membesarkan anak dan mengatur kehidupan anak mulai dari kecil (Madyawati, 2016).

Sebagai orang tua selain persiapan ekonomi yang cukup termasuk ekonomi cadangan darurat bagi pendidikan anak autisme, orang tua perlu mempersiapkan mental saat memasukkan anak autisme di sekolah reguler. Akan banyak kejutan yang perlu disikapi secara bijaksana oleh orang tua di sekolah reguler, seperti misalnya penolakan dari orang tua anak lain ataupun bullying dari sesama siswa. Kesiapan mental orang tua akan sangat mendukung anak dalam mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya. Keaktifan orang tua dalam membangun jejaring sosial di sekolah akan membantu anak autisme untuk berkembang secara maksimal. Hal ini berguna selain untuk mengkampanyekan keberadaan anak autisme juga untuk membangun pemahaman lingkungan bahwa anak autisme tidak perlu dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas mental anak-anak lainnya, bahkan anak-anak akan bisa belajar tentang arti kerukunan dalam ke perbedaan (Farida, 2015).

Bagi orang tua yang memilih homeschooling sebagai pilihan layanan pendidikan bagi anak autisme, orang tua juga perlu mempersiapkan mental dalam menghadapi rutinitas belajar anak autisme sehari-hari. Kebosanan dan kejenuhan karena perkembangan yang lambat dari anak autisme bila dibandingkan dengan anak-anak lainnya seringkali membebani pikiran orang tua, sehingga orang tua harus selalu punya kesabaran dan cara yang kreatif untuk mengatasinya. Demikian pula bila akan menghadirkan pengajar tambahan, orang tua harus mampu bekerjasama dengan baik dengan para pengajar tersebut (Priyanto, 2009).

Orangtua sangat membutuhkan ilmu dan pengetahuan untuk membesarkan anak yang mengalami autisme termasuk cara penanganan juga. Untuk penanganan anak yang mengalami autisme orang tua membutuhkan keterbukaan untuk berkomunikasikan kondisi anak mereka secara jujur dan harus bekerja sama dengan dokter jiwa anak, dokter anak, terapis, psikolog, guru di sekolah, termasuk saudara-saudara didalam keluarga besar. Keluarga/orangtua dengan anak yang penyandang autisme, sebanyak mungkin memberikan pengalaman baru untuk mengstimulasi terbentuknya sambungan synaps di otak anak. Anak autisme tidak disembunyikan atau dibatasin lingkungannya. Anak yang mengalami autisme membutuhkan lingkungan yang luas, bersosialisasi dan terhubung dengan banyak hal yang baru seperti hal pada anak pada umumnya (Boham, 2013).

Diagnosis Autisme (skripsi, tesis, disertasi)

Diagnostic and Statistical Manual (1994) cit Nugraheni (2012), yang dibuat oleh grup psikiatrik dari Amerika dipakai untuk menjadi panduan dalam mendiagnosis autisme. Isi ICD-10 maupun Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fourth Edition (DSM-IV) sebenarnya sama. Kriteria DSM-IV untuk autisme masa anak-anak adalah:

  • Minimal ada enam gejala dari (a),(b) dan (c), dengan sedikitnya dua gejala dari (a) dan masing-masing satu gejala dari (b) dan (c).
  1. Gangguan kualitatif dalam interaksi sosial yang timbal balik. Minimal harus ada dua gejala sebagai berikut:
  • Tidak mampu menjalin interaksi sosial yang cukup memadai: kontak mata sangat kurang, ekspresi muka kurang hidup, gerak-gerik yang kurang tertuju
  • Tidak bisa bermain dengan teman sebaya
  • Tidak dapat merasakan apa yang dirasakan orang lain
  • Kurangnya hubungan sosial dan emosional yang timbal balik
  1. Gangguan kualitatif dalam bidang komunikasi seperti ditujukan oleh minimal satu dari gejala-gejala sbb:
  • Bicara terlambat atau bahkan sama sekali tidak berkembang (tidak ada usaha untuk mengimbangi komunikasi dengan cara lain selain bicara)
  • Bila bisa bicara, bicaranya tidak dipergunakan untuk berkomunikasi
  • Sering mempergunakan bahasa yang aneh dan diulang-ulang
  • Cara bermain kurang variatif, kurang imajinatif dan kurang bisa meniru
  1. Suatu pola yang dipertahankan dan diulang-ulang dalam perilaku, minat dan kegiatan. Sedikitnya harus ada satu dari gejala sebagai berikut:
  • Mempertahankan satu minat atau lebih dengan cara yang sangat khas dan berlebih-lebihan
  • Terpaku pada suatu kegiatan yang ritualistik atau rutinitas yang tidak ada gunanya
  • Ada gerakan-gerakan yang aneh yang khas dan diulangulang
  • Seringkali sangat terpukau pada bagian-bagian benda
    • Sebelum umur tiga tahun tampak adanya keterlambatan atau gangguan dalam bidang (a) interaksi sosial, (b) bicara dan berbahasa, dan (c) cara bermain yang kurang variatif.
    • Bukan disebabkan oleh Sindroma Rett atau Gangguan Disintegratif Masa Anak-anak.

Kriteria Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition   (DSM V) dapat memenuhi kreteria sebagai berikut yang di buat oleh American Psychiatric Association (2013). DSM-V ini memperkenalkan individu dalam penentu diagnostik untuk GSA.

  • Kriteria A, merupakan defisit dalam komunikasi sosial dan interaksi sosial yang persisten pada kontteks multiple, baik yang terjadi saat ini atau memiliki riwayat sebelumnya yang manifestasi sebagai berikut:
  1. Defisit dalam timbal balik emosional
  2. Defisit pada perilaku komunikatif non verbal yang digunakan interaksi sosial.
  3. Defisit dalam mengembangkan dan mempertahankan hubungan, sesuai dengan tingkat perkembangan.
  • Kriteria B, perilaku terbatas karena pola berulang, kegiatan atau minat yang bermanifestasi saat ini atau riwayat sebelumnya pada setidaknya dua dari gejala berikut:
  1. Bicara, gerak motorik atau penggunaan benda yang repetitif atau stereotype
  2. Keinginan keras pada kondisi yang sama, kepatuhan yang tidak fleksibel pada rutinitas yang sama atau pola ritual atau perilaku verbal dan non-verbal.
  3. Sangat terbatas, fiksasi minat yang tidak normal baik fokus atau intesitas
  4. Hiperaktif atau hipoaktif terhadap minat yang biasa atau input sensorik
  • Kriteria C, merupakan gejala yang harus muncul pada awal masa anak-anak
  • Kriteria D, merupakan gejala yang menyebabkan gangguan klinis secara signifikan dalam bidang sosial, pekerjaan atau pada tempat-tempat yang penting dari fungsi saat ini.
  • Kriteria E, merupakan gangguan yang tidak baik dijelaskan oleh disabilitas intelektual atau keterlambatan perkembangan secara global.

      American Psychiatric Association (2013), telah melakukan perubahan DSM-IV-TR menjadi DSM-V. DSM V menggunakan istilah Gangguan Spektrum Autisme (GSA) dengan gejala GSA dibagi menjadi 2 yaitu: gangguan komunikasi sosial atau interaksi sosial; adanya perilaku restriksi (terbatas) dan repetitive (berulang-ulang). Perubahan pada DSM-V juga GSA tidak lagi dibagi menjadi subtipe.

Alat yang digunakan untuk deteksi autisme (skripsi, tesis, disertasi)

Indonesia  telah mempunyai instrumen yang digunakan juga oleh dokter untuk mengukur atau mendeteksi dini anak dengan autisme yang diatur dalam Peraturan Kementrian Kesehatan RI 2016 yaitu M-CHAT-R (Modified Checklist for Autism in Toddlers, Revised) yang sebelumnya M-CHAT (Modified Checklist for Autism in Toddlers). Modified Checklist for Autism in Toddlers merupakan alat skrining GSA level 1 yang digunakan untuk usia 16-48 bulan, terdiri atas 23 pertanyaan dimana 6 pertanyaan adalah item kritis. Anak dikatakan gagal M-CHAT jika terdapat 2 atau lebih pertanyaan kritis dengan jawaban tidak menjawab benar pada 3 pertanyaan apa saja dari 23 pertanyaan ya atau tidak. Anak yang tidak berisiko M-CHAT tidak semua memenuhi kriteria diagnosis GSA. Anak yang tidak berisiko M-CHAT harus dievaluasi lebih mendalam oleh dokter atau dirujuk ke spesialis anak untuk evaluasi perkembangan lebih lanjut.

Modified Checklist for Autism in Toddlers, Revised dilakukan beberapa perubahan dari M-CHAT yaitu: 1) tiga item dihilangkan karena dilaporkan “performed poorly”, 2) Item yang tersisa (20 item) diorganisir untuk menghilangkan bias, 3) Tujuh item (best 7) yang mendeskripsikan GSA diletakkan pada 10 item pertama, 4) Bahasa yang digunakan diperjelas, 5) Diberikan contoh untuk mempermudah pertanyaan (Soetjiningsih et al., 2015; Robins, 2018). M-CHAT-R adalah instrumen yang dapat digunakan saat anak yang datang untuk kontrol sehari-hari dan dapat digunakan oleh dokter spesialis atau profesional lainnya untuk menilai risiko GSA (Soetjiningsih et al., 2015).

Aturan Penggunaan M-CHAT-R dapat digunakan oleh dokter dan peneliti yang sudah mengikuti pelatihan cara penggunaan M-CHAT-R ini menurut Kementerian kesehatan RI (2016) menanyakan pertanyaan dengan lambat, jelas dan nyaring, satu-persatu perilaku yang tertulis pada kuesioner M-CHAT-R, jawaban dari orang tua/pengasuh dicatat dan disimpulkan jawaban Ya dan Tidak dari orang tua/pengasuh. Pertanyaan yang ditanyakan dilihat kembali untuk memastikan semua pertanyaan sudah dijawab.

Algoritme skoring pada M-CHAT-R ini adalah semua pertanyaan kecuali 2, 5, dan 12, respon “TIDAK” mengindikasikan risiko GSA; untuk pertanyaan 2,5, dan 12, “YA” mengindikasikan risiko GSA. Aturan algoritme skoring pada M-CHAT-R ini dapat diunduh http://mchatscreen.com/m-chat/scoring-2/. Interpretasi M-CHAT-R ini sebagai berikut dalam Soetjiningsih et al (2015):

  • RISIKO RENDAH: Skor total 0-2; jika anak lebih muda dari 24 bulan, lakukan skrining lagi setelah ulang tahun kedua. Tidak ada tindakan lanjutan yang diperlukan, kecuali surveilans untuk mengindikasikan risiko GSA.
  • RISIKO MEDIUM: Skor total 3-7; lakukan Follow-up (M-CHAT-R/F tahap kedua) untuk mendapat informasi tambahan tentang respon berisiko. Skrining positif jika skor M-CHAT-R/F 2 atau lebih. Tindakan yang diperlukan: adalah rujuk anak untuk evaluasi diagnostik dan evaluasi eligibilitas untuk intervensi awal. Skrining negatif jika skor M-CHAT-R/F 0-1. Tidak ada tindakan lanjutan yang diperlukan, kecuali surveilans untuk mengindikasikan risiko GSA. Anak harus diskrining ulang saat datang kembali.
  • RISIKO TINGGI: Skor total 8-20; Follow-up dapat tidak dilakukan dan pasien dirujuk segera untuk evaluasi diagnostik dan evaluasi eligibilitas untuk intervensi awal.

Menurut Halena dan Marpaung (2018), deteksi resiko autisme pada anak selain menggunakan M-CHAT-R, orang tua dapat menggunakan Aplikasi Sistem Pakar untuk Deteksi Autisme pada Anak Berbasis Web. Deteksi dalam aplikasi ini orang tua dari anak dapat melakukan langsung dengan menggunakan androidnya untuk menilai perilaku pada anaknya dan dapat mengetahui secara langsung hasil dari pengematan perilaku sehari-hari pada anaknya dengan memiliki hasil antara tidak berisiko autisme, kemungkinan berisiko autisme dan berisiko autisme. Deteksi menggunakan aplikasi ini juga tidak perlu bertemu langsung dengan para ahli pakar. Hasil dari pengujian validitas adalah 100% pada fungsionalitas sistem pengujian dan 100% pada pengujian sistem pakar dengan faktor metode kepastian. Aplikasi web ini menggunakan bahasa program PHP dan database My Structured Query Language (MySQL).

Pengertian deteksi risiko autisme (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut KBBI (2018), risiko merupakan akibat yang kurang menyenangkan (merugikan atau membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan, sedangkan deteksi adalah usaha menemukan dan menentukan keberadaan, anggapan atau kenyataan. Deteksi risiko berarti sebuah usaha menemukan keberadaan suatu bahaya atau sesuatu dapat mengancam keselamatan yang bisa terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Deteksi risiko autisme merupakan usaha menemukan keberadaan suatu bahaya yang sedang berlangsung dan menuju kesebuah bahaya autisme, dalam arti lain apakah seseorang dapat berpeluang untuk mengalami penyandang autisme. Deteksi dini risiko autisme memiliki peran yang sangat penting untuk mengetahui seseorang itu memiliki risiko autisme. Penelitian ini menunjukkan bahwa intervensi yang tepat dapat membantu dalam penyembuhan dan membantu dalam pencegahan mengalami symptomps autisme (Soetjiningsih et al, 2015).

 

Dampak dan Masalah Lain yang Menyertai Autisme (skripsi, tesis, disertasi)

Pada anak autisme umumnya mengalami kesulitan untuk menumbuhkan empati sosial (termasuk pemahaman terhadap pendapat, emosi, tingkah laku dan bahasa orang lain). Autisme dikenal sebagai pervasive development disorder yang berarti bahwa satu aspek kesulitan berdampak pada yang lain. Persoalan ini disebabkan oleh Autism Spectrum Disorder atau Gangguan Spektrum Autisme, yang merupakan gangguan perkembangan dalam pertumbuhan manusia secara umum. Kecenderungan yang terjadi pada anak autisme mengalami tiga area kesulitan belajar dan berkomunikasi yaitu: kesulitan dalam berbahasa dan berkomunikasi, kesulitan dalam berintraksi sosial dan pemahaman terahadap sekitarnya, kurangnya fleksibilitas dalam berpikir dan bertingkah laku. Pada tahap kesulitan berbahasa dan berkomunikasi ini bukan hanya bahasa lisan yang berpengaruh tetapi juga gestur (gerak isyarat), ekspresi wajah dan segala bentuk bahasa tubuh (Silalahi, 2017).

Dampak yang dapat dilihat dengan jelas pada anak yang penyandang autisme adalah anak sulit untuk berkomunikasi dengan orang lain sehingga terisolasi dari lingkungan, perkembangan bahasanya semakin terhambat, dan orang–orang disekitarnya juga sulit untuk memahami apa yang diinginkannya (Putri, 2013). Kelainan yang dapat menyertai yaitu selain perbedaan yang ditunjukkan dalam DSM-IV-TR, beberapa anak autisme memiliki gangguan lainnya yang menjadi pemberat dalam kasus autisme yang dialami anak, seperti misalnya: hipersensitifitas terhadap suara, sentuhan, atau kelainan okupasi yang umum dialami oleh anak autisme. Ketahanan tubuh terhadap penyakit juga salah satu masalah yang biasanya membebani anak autisme, yang dapat berdampak pada absensi anak autisme disekolah (Priyanto, 2009).

Penyebab Autisme (skripsi, tesis, disertasi)

Penyebab dari autisme itu sendiri belum diketahui secara pasti. Menurut beberapa penelitian penyebab autisme disebabkan beberapa faktor pada saat kehamilan antara lain: gangguan saraf otak, virus (cytomegalo, rubella, dan herpes) yang ditularkan oleh ibu ke janin dan lingkungan yang terkontaminasi zat beracun (Febry & Marendra, 2010).

      Menurut Boham (2013), gejala pada anak autisme memiliki beberapa faktor penyebab yang kompleks yaitu :

  • Kelainan anatomis otak: kelainan yang terdapat dibagian tertentu seperti : cerebellum (otak kecil), Lobus paristalis, dan sistem limbik yang mencerminkan muncul perilaku berbeda pada anak-anak autisme.
  • Faktor pemicu tertentu saat hamil yang terjadi pada usia 0-4 bulan yang diakibatkan oleh: Polutan logam berat, infeksi, zat adiktif, hiperemesis, pendarah berat dan alergi berat.
  • Zat-zat adiktif yang mencerminkan otak pada anak yaitu: asupan MSG (Monosodium Glutamat), protein tepung terigu atau protein susu sapi, zat pewarna, bahan pengawet.
  • Gangguan sistem pencernaan karena munculnya gejala autisme yang berhubungan dengan kekurangan enzim sekretin.
  • Kekacauan interpretasi dari sensori yang dapat menimbulkan kebingungan pada anak karena stimulus dipersepsikan oleh anak secara berlebihan sehingga termasuk dalam salah satu penyebab autisme.
  • Jamur yang muncul diusus anak dapat mengakibatkan pemakaian antibiotik yang berlebihan dapat memacu gangguan pada otak anak.

Diagnosis Autisme (skripsi, tesis, disertasi)

 

Diagnostic and Statistical Manual (1994) cit Nugraheni (2012), yang dibuat oleh grup psikiatrik dari Amerika dipakai untuk menjadi panduan dalam mendiagnosis autisme. Isi ICD-10 maupun Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fourth Edition (DSM-IV) sebenarnya sama. Kriteria DSM-IV untuk autisme masa anak-anak adalah:

  • Minimal ada enam gejala dari (a),(b) dan (c), dengan sedikitnya dua gejala dari (a) dan masing-masing satu gejala dari (b) dan (c).
  1. Gangguan kualitatif dalam interaksi sosial yang timbal balik. Minimal harus ada dua gejala sebagai berikut:
  • Tidak mampu menjalin interaksi sosial yang cukup memadai: kontak mata sangat kurang, ekspresi muka kurang hidup, gerak-gerik yang kurang tertuju
  • Tidak bisa bermain dengan teman sebaya
  • Tidak dapat merasakan apa yang dirasakan orang lain
  • Kurangnya hubungan sosial dan emosional yang timbal balik
  1. Gangguan kualitatif dalam bidang komunikasi seperti ditujukan oleh minimal satu dari gejala-gejala sbb:
  • Bicara terlambat atau bahkan sama sekali tidak berkembang (tidak ada usaha untuk mengimbangi komunikasi dengan cara lain selain bicara)
  • Bila bisa bicara, bicaranya tidak dipergunakan untuk berkomunikasi
  • Sering mempergunakan bahasa yang aneh dan diulang-ulang
  • Cara bermain kurang variatif, kurang imajinatif dan kurang bisa meniru
  1. Suatu pola yang dipertahankan dan diulang-ulang dalam perilaku, minat dan kegiatan. Sedikitnya harus ada satu dari gejala sebagai berikut:
  • Mempertahankan satu minat atau lebih dengan cara yang sangat khas dan berlebih-lebihan
  • Terpaku pada suatu kegiatan yang ritualistik atau rutinitas yang tidak ada gunanya
  • Ada gerakan-gerakan yang aneh yang khas dan diulangulang
  • Seringkali sangat terpukau pada bagian-bagian benda
    • Sebelum umur tiga tahun tampak adanya keterlambatan atau gangguan dalam bidang (a) interaksi sosial, (b) bicara dan berbahasa, dan (c) cara bermain yang kurang variatif.
    • Bukan disebabkan oleh Sindroma Rett atau Gangguan Disintegratif Masa Anak-anak.

Kriteria Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition   (DSM V) dapat memenuhi kreteria sebagai berikut yang di buat oleh American Psychiatric Association (2013). DSM-V ini memperkenalkan individu dalam penentu diagnostik untuk GSA.

  • Kriteria A, merupakan defisit dalam komunikasi sosial dan interaksi sosial yang persisten pada kontteks multiple, baik yang terjadi saat ini atau memiliki riwayat sebelumnya yang manifestasi sebagai berikut:
  1. Defisit dalam timbal balik emosional
  2. Defisit pada perilaku komunikatif non verbal yang digunakan interaksi sosial.
  3. Defisit dalam mengembangkan dan mempertahankan hubungan, sesuai dengan tingkat perkembangan.
  • Kriteria B, perilaku terbatas karena pola berulang, kegiatan atau minat yang bermanifestasi saat ini atau riwayat sebelumnya pada setidaknya dua dari gejala berikut:
  1. Bicara, gerak motorik atau penggunaan benda yang repetitif atau stereotype
  2. Keinginan keras pada kondisi yang sama, kepatuhan yang tidak fleksibel pada rutinitas yang sama atau pola ritual atau perilaku verbal dan non-verbal.
  3. Sangat terbatas, fiksasi minat yang tidak normal baik fokus atau intesitas
  4. Hiperaktif atau hipoaktif terhadap minat yang biasa atau input sensorik
  • Kriteria C, merupakan gejala yang harus muncul pada awal masa anak-anak
  • Kriteria D, merupakan gejala yang menyebabkan gangguan klinis secara signifikan dalam bidang sosial, pekerjaan atau pada tempat-tempat yang penting dari fungsi saat ini.
  • Kriteria E, merupakan gangguan yang tidak baik dijelaskan oleh disabilitas intelektual atau keterlambatan perkembangan secara global.

      American Psychiatric Association (2013), telah melakukan perubahan DSM-IV-TR menjadi DSM-V. DSM V menggunakan istilah Gangguan Spektrum Autisme (GSA) dengan gejala GSA dibagi menjadi 2 yaitu: gangguan komunikasi sosial atau interaksi sosial; adanya perilaku restriksi (terbatas) dan repetitive (berulang-ulang). Perubahan pada DSM-V juga GSA tidak lagi dibagi menjadi subtipe.

Alat yang digunakan untuk deteksi autisme (skripsi, tesis, disertasi)

 

Indonesia  telah mempunyai instrumen yang digunakan juga oleh dokter untuk mengukur atau mendeteksi dini anak dengan autisme yang diatur dalam Peraturan Kementrian Kesehatan RI 2016 yaitu M-CHAT-R (Modified Checklist for Autism in Toddlers, Revised) yang sebelumnya M-CHAT (Modified Checklist for Autism in Toddlers). Modified Checklist for Autism in Toddlers merupakan alat skrining GSA level 1 yang digunakan untuk usia 16-48 bulan, terdiri atas 23 pertanyaan dimana 6 pertanyaan adalah item kritis. Anak dikatakan gagal M-CHAT jika terdapat 2 atau lebih pertanyaan kritis dengan jawaban tidak menjawab benar pada 3 pertanyaan apa saja dari 23 pertanyaan ya atau tidak. Anak yang tidak berisiko M-CHAT tidak semua memenuhi kriteria diagnosis GSA. Anak yang tidak berisiko M-CHAT harus dievaluasi lebih mendalam oleh dokter atau dirujuk ke spesialis anak untuk evaluasi perkembangan lebih lanjut.

Modified Checklist for Autism in Toddlers, Revised dilakukan beberapa perubahan dari M-CHAT yaitu: 1) tiga item dihilangkan karena dilaporkan “performed poorly”, 2) Item yang tersisa (20 item) diorganisir untuk menghilangkan bias, 3) Tujuh item (best 7) yang mendeskripsikan GSA diletakkan pada 10 item pertama, 4) Bahasa yang digunakan diperjelas, 5) Diberikan contoh untuk mempermudah pertanyaan (Soetjiningsih et al., 2015; Robins, 2018). M-CHAT-R adalah instrumen yang dapat digunakan saat anak yang datang untuk kontrol sehari-hari dan dapat digunakan oleh dokter spesialis atau profesional lainnya untuk menilai risiko GSA (Soetjiningsih et al., 2015).

Aturan Penggunaan M-CHAT-R dapat digunakan oleh dokter dan peneliti yang sudah mengikuti pelatihan cara penggunaan M-CHAT-R ini menurut Kementerian kesehatan RI (2016) menanyakan pertanyaan dengan lambat, jelas dan nyaring, satu-persatu perilaku yang tertulis pada kuesioner M-CHAT-R, jawaban dari orang tua/pengasuh dicatat dan disimpulkan jawaban Ya dan Tidak dari orang tua/pengasuh. Pertanyaan yang ditanyakan dilihat kembali untuk memastikan semua pertanyaan sudah dijawab.

Algoritme skoring pada M-CHAT-R ini adalah semua pertanyaan kecuali 2, 5, dan 12, respon “TIDAK” mengindikasikan risiko GSA; untuk pertanyaan 2,5, dan 12, “YA” mengindikasikan risiko GSA. Aturan algoritme skoring pada M-CHAT-R ini dapat diunduh http://mchatscreen.com/m-chat/scoring-2/. Interpretasi M-CHAT-R ini sebagai berikut dalam Soetjiningsih et al (2015):

  • RISIKO RENDAH: Skor total 0-2; jika anak lebih muda dari 24 bulan, lakukan skrining lagi setelah ulang tahun kedua. Tidak ada tindakan lanjutan yang diperlukan, kecuali surveilans untuk mengindikasikan risiko GSA.
  • RISIKO MEDIUM: Skor total 3-7; lakukan Follow-up (M-CHAT-R/F tahap kedua) untuk mendapat informasi tambahan tentang respon berisiko. Skrining positif jika skor M-CHAT-R/F 2 atau lebih. Tindakan yang diperlukan: adalah rujuk anak untuk evaluasi diagnostik dan evaluasi eligibilitas untuk intervensi awal. Skrining negatif jika skor M-CHAT-R/F 0-1. Tidak ada tindakan lanjutan yang diperlukan, kecuali surveilans untuk mengindikasikan risiko GSA. Anak harus diskrining ulang saat datang kembali.
  • RISIKO TINGGI: Skor total 8-20; Follow-up dapat tidak dilakukan dan pasien dirujuk segera untuk evaluasi diagnostik dan evaluasi eligibilitas untuk intervensi awal.

Menurut Halena dan Marpaung (2018), deteksi resiko autisme pada anak selain menggunakan M-CHAT-R, orang tua dapat menggunakan Aplikasi Sistem Pakar untuk Deteksi Autisme pada Anak Berbasis Web. Deteksi dalam aplikasi ini orang tua dari anak dapat melakukan langsung dengan menggunakan androidnya untuk menilai perilaku pada anaknya dan dapat mengetahui secara langsung hasil dari pengematan perilaku sehari-hari pada anaknya dengan memiliki hasil antara tidak berisiko autisme, kemungkinan berisiko autisme dan berisiko autisme. Deteksi menggunakan aplikasi ini juga tidak perlu bertemu langsung dengan para ahli pakar. Hasil dari pengujian validitas adalah 100% pada fungsionalitas sistem pengujian dan 100% pada pengujian sistem pakar dengan faktor metode kepastian. Aplikasi web ini menggunakan bahasa program PHP dan database My Structured Query Language (MySQL).

Pengertian deteksi risiko autisme (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut KBBI (2018), risiko merupakan akibat yang kurang menyenangkan (merugikan atau membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan, sedangkan deteksi adalah usaha menemukan dan menentukan keberadaan, anggapan atau kenyataan. Deteksi risiko berarti sebuah usaha menemukan keberadaan suatu bahaya atau sesuatu dapat mengancam keselamatan yang bisa terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Deteksi risiko autisme merupakan usaha menemukan keberadaan suatu bahaya yang sedang berlangsung dan menuju kesebuah bahaya autisme, dalam arti lain apakah seseorang dapat berpeluang untuk mengalami penyandang autisme. Deteksi dini risiko autisme memiliki peran yang sangat penting untuk mengetahui seseorang itu memiliki risiko autisme. Penelitian ini menunjukkan bahwa intervensi yang tepat dapat membantu dalam penyembuhan dan membantu dalam pencegahan mengalami symptomps autisme (Soetjiningsih et al, 2015).

Penyebab Autisme (skripsi, tesis, disertasi)

Penyebab dari autisme itu sendiri belum diketahui secara pasti. Menurut beberapa penelitian penyebab autisme disebabkan beberapa faktor pada saat kehamilan antara lain: gangguan saraf otak, virus (cytomegalo, rubella, dan herpes) yang ditularkan oleh ibu ke janin dan lingkungan yang terkontaminasi zat beracun (Febry & Marendra, 2010).

      Menurut Boham (2013), gejala pada anak autisme memiliki beberapa faktor penyebab yang kompleks yaitu :

  • Kelainan anatomis otak: kelainan yang terdapat dibagian tertentu seperti : cerebellum (otak kecil), Lobus paristalis, dan sistem limbik yang mencerminkan muncul perilaku berbeda pada anak-anak autisme.
  • Faktor pemicu tertentu saat hamil yang terjadi pada usia 0-4 bulan yang diakibatkan oleh: Polutan logam berat, infeksi, zat adiktif, hiperemesis, pendarah berat dan alergi berat.
  • Zat-zat adiktif yang mencerminkan otak pada anak yaitu: asupan MSG (Monosodium Glutamat), protein tepung terigu atau protein susu sapi, zat pewarna, bahan pengawet.
  • Gangguan sistem pencernaan karena munculnya gejala autisme yang berhubungan dengan kekurangan enzim sekretin.
  • Kekacauan interpretasi dari sensori yang dapat menimbulkan kebingungan pada anak karena stimulus dipersepsikan oleh anak secara berlebihan sehingga termasuk dalam salah satu penyebab autisme.
  • Jamur yang muncul diusus anak dapat mengakibatkan pemakaian antibiotik yang berlebihan dapat memacu gangguan pada otak anak.

Gambaran Klinis Anak dengan Autisme (skripsi, tesis, disertasi)

Gambaran klinis anak dengan autisme dapat dilihat dari tanda dan gejala yang ditandai dengan defisit gangguan interaksi sosial pada anak dalam penggunaan komunikasi non-verbal dan verbal yang kurang atau tidak sama sekali untuk mengatur interaksi sosial. Gangguan interaksi sosial juga dapat menimbulkan gangguan hubungan dengan kelompok, gangguan berbagi minat atau keberhasilan serta timbal balik sosial emosisonal, termasuk juga kesulitan untuk memulai, mempertahankan dan mengakhiri interaksi sosial, memahami pikiran dan perasaan orang lain serta memahami dampak dari perilaku seseorang pada orang lain (Ellis, 2018).

Defisit dalam komunikasi sosial pada GSA dapat dilihat dari gangguan perkembangan atau miskin dalam bahasa, gangguan dalam memulai atau mempertahankan percakapan, serta dalam penggunaan kata dan bahasa yang berulang-ulang dan bervariasi (Ellis, 2018). Gangguan pada perilaku, minat, aktivitas yang repetitif dan terbatas mencakup perilaku dalam gerakan tubuh stereotype dan berulang-ulang, desakan lingkungan dan rutinitas yang sama, minat yang sempit dan terbatas serta perilaku yang merigikan diri sendiri (Rapin & Tuchman, 2008).

Tanda dan gejala GSA biasanya bervariasi secara signifikan dalam keparahan. Ciri khas anak autisme yaitu: kesulitan dalam berinteraksi sosial, komunikasi verbal dan non-verbal yang bermasalah, perilaku yang berulang-ulang. Ciri khas diatas dapat membantu dalam membuat diagnosis pada anak GSA (Ellis, 2018).

Menurut Muhith (2015), gejala dari anak autisme sudah tampak sebelum anak berusia 3 tahun dimana hal ini ditunjukkan dengan anak tidak menunjukkan kontak mata dan tidak responsif terhadap lingkungan. Jika tidak diupayakan untuk melakukan terapi maka mungkin memasuki usia 3 tahun pada anak tersebut perkembangannya akan mundur atau terhenti. Misalnya anak seperti tidak mengenali suara orang tuanya dan tidak mengenali namanya sendiri. Penderita autisme memiliki 3 gejala klasik dari Muhith (2015) sebagai berikut :

  • Hambatan dalam komunikasi verbal dan nonverbal
  • Terhambatannya kegiatan yang dilakukannya
  • Minat yang aneh dan terbatas.

Menurut Kementrian Kesehatan RI (2018) ada 3 indikasi gangguan autisme :

  • Keterlambatan bicara

Keterlambatan bicara merupakan salah satu penyebab gangguan perkembangan yang paling sering ditemukan pada anak. Gangguan bicara ini terus-menerus meningkat pesat. Beberapa laporan dalam gangguan berbicara dan bahasa menyebutkan 5-10% pada anak sekolah. Penyebab dari gangguan bicara dan bahasa ini sangat banyak dan meluas, terdapat juga beberapa risiko dalam gangguan ini yang harus diwaspadai agar tidak mudah terjadi dari Madyawati (2016) yaitu:

  1. Kelainan organik yang dapat mengganggu sistem dalam tubuh seperti otak, pendengaran, dan fungsi motorik lain.
  2. Adanya gangguan hemisfer dominan dari beberapa penelitian.
  3. Penyimpangan dalam gangguan berbicara dan bahasa biasanya merujuk ke otak kiri
  4. Beberapa anak juga terdapat penyimpangan belahan otak kanan, korpus, dan lintas pendengaran yang saling berhubungan.
  5. Perkembangan setiap individu anak umumnya berbeda satu dan lainnya (Madyawati, 2016).

Selain itu menurut Sugiarmin (2013), keterlambatan bicara bisa dilihat dari gangguan sensoris atau penginderaan dan emosi pada anak autisme yang meliputi: merasa takut kepada objek yang sebenarnya tidak menakutkan, tertawa atau menangis atau marah-marah sendiri tanpa sebab, tidak dapat mengendalikan emosi dan mengamuk jika tidak mendapatkan apa yang diinginkannya, sedangkan pada sensoris atau penginderaan yaitu: menjilat-jilat benda, mencium makanan atau benda-benda yang ada, menutup telinga jika mendengar suara yang keras dengan nada tertentu, tidak menyukai bahan yang kasar pada bahan misalnya baju atau celana dan lain-lain (Sugiarmin, 2013).

  • Gangguan komunikasi dan interaksi sosial

Menurut Suprapto (2009), kata komunikasi berasal dari bahasa latin communicatio yang berarti “pemberitahuan” atau “pertukaran pikiran”. Proses komunikasi adalah proses yang melibatkan unsur-unsur kesamaan makna sehingga terjadi suatu pertukaran pikiran dan pengertian antara komunikator (penyebar pesan) dan (penerimaan pesan). Banyaknya pendapat tentang definisi komunikasi maka ada 3 golongan pengertian utama komunukasi dari  Suprapto (2009)  yaitu :

  1. Secara etiminologis yaitu komunikasi yang di pelajari menurut asal-usul kata: komunikasi yang berasal dari bahasa latin “communicatio” dan kata ini bersumber pada kata “comminis” yang berarti sama makna dalam suatu hal yang dikomunikasikan.
  2. Secara terminologis yaitu komunikasi yang berarti proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain.
  3. Secara paradigmatis yaitu komunikasi yang berarti pola dengan meliputi sejumlah komponen berkorelasi satu sama lain secara fungsional untuk mencapai suatu tujuan tertentu dalam komunikasi.

Menurut Pieter, Janiwarti dan Saragih (2011), ciri-ciri umum interaksis sosial pada anak autisme adalah menghindar dan menolak untuk tatap muka dengan orang lain, anak autisme jika dipanggil tidak mau menolek sehingga orang mengira anak tersebut tuli, merasa tidak tenang jika dipeluk, dan jika menginginkan sesuatu maka anak tersebut memaksa orang lain untuk melakukan apa yang dia inginkan.

Gangguan dalam bidang komunikasi pada anak autisme sejak lahir anak dengan gangguan ini memiliki kontak sosial yang sengat terbatas. Perhatian mereka hampir tidak ada berfokus pada orang lain melainkan anak dengan autisme ini lebih memperhatikan benda-benda mati yang disertai dengan taktil kinestetis dengan sambil menggerakkan dan dibarangi nafsu meraba dirinya sendiri. Ciri-ciri gangguan anak autisme dalam bidang komunikasi ini adalah hambatan perkembangan bahasa verbal dan nonverbal sehingga anak tersebut mengeluarkan bahasanya sendiri yang tidak dapat dimengerti oleh orang lain dan adanya percakapan yang tidak jelas atau hanya memunculkan dalam bentuk babling, senang mengikuti ucapan orang lain (echolalia), sering meniru dan mengulang kata-kata yang tidak dimengertinya. Anak dengan autisme juga memakai neologisme, simbol kata-kata, memiliki komentar-komentar yang tidak relevan dan menggunakan kata ganti yang berlawanan misalnya: saat dia mau minta minum diganti dengan kamu mau minta minum (Pieter et al., 2011).

  • Perilaku yang berulang-ulang

Gangguan perilaku pada anak autisme ditandai dengan perilaku yang berlebihan (excessive) dan perilaku yang sangat kurang (defisit), seperti impulsif, repetitif dan pada waktu tertentu ia akan merasa terkesan dan melakukan permainan yang monoton, sehingga anak tersebut mengakibatkan pola pelekatan terhadap benda-benda tertentu (Pieter et al., 2011). Selain itu juga menurut Sugiarmin (2013), gangguan dalam perilaku pada anak autisme meliputi: asyik dengan lingkungannya sendiri, tidak acuh terhadap lingkungan, anak autisme tidak mau diatur dan melakukan aktivitas semaunya dan sering menyakiti diri sendiri, sering kali melamun dan menatap dengan mata kosong sambil bengong, tingkah laku tidak terarah, mondar-mandir, lari-lari, melompat-lompat, berteriak-teriak dan berjalan berjinjit-jinjit (Sugiarmin, 2013).

Menurut Pratiwi dan Dieny (2013), anak autisme mulai terdiagnosis pada usia 1-2 tahun. Penderita autisme lebih banyak laki-laki dari pada perempuan atau perbandingan 1:4 antara perempuan dan laki-laki. Kementerian Kesehatan RI (2016) menyebutkan risiko autisme mulai muncul sebelum anak usia 3 tahun. Anak dengan berisiko autisme dapat dilakukan dengan skrining menggunakan kuesioner M-CHAT-R dengan usia anak 18-36 bulan.

Pengertian Autisme (skripsi, tesis, disertasi)

Autisme berasal dari kata autos yang berarti diri sendiri dan isme  yang berarti suatu aliran. Autisme merupakan dimana keadaan seseorang yang hidup dalam dunianya sendiri (Huzaemah, 2010). Menurut ICD-10-CA (2012), autisme adalah sebagai adanya abnormal atau gangguan perkembangan yang mulai muncul pada usia 3 tahun dengan jenis karakteristik tidak normal dari tiga bidang yaitu timbal balik dalam interaksi sosial, komunikasi, perilaku yang berulang-ulang (Canadian Institute for Health Information, 2012).

Menurut Dr. Leo Kanner seorang psikiatrik dari Amarika yang mengemukakan pertama kali istilah autisme pada tahun 1934, istilah autisme dipergunakan untuk menggambarkan gejala dari psikosis pada penyakit anak-anak yang unik dan menonjol yang biasa disebut Sindrom  Kanner. Menurut Leo Kanner (1934), pengertian autisme merupakan anak yang mengalami perkembangan abnormal pada otak. Autisme juga bisa disebut dengan anak yang hidup didunia luar atau dunia fantasinya sendiri. Ciri-ciri dari anak yang mengalami autisme adalah dengan melihat ekspresi wajah yang kosong seakan-akan anak tersebut sedang melamun, tidak berpikir atau sulit berpikir dan sulit untuk menarik perhatian atau mengajak untuk berkomunikasi (Cohmer, 2014).

  Level Resiliensi (skripsi, tesis, disertasi)

Level resiliensi merupakan periode atau tahapan sebagai hasil ketika seseorang menghadapi sebuah ancaman atau kondisi yang menekan. Terkait dengan masalah ini O’Leary dan Ickovics dalam (Coulsin, 2006) menyebutkan empat level yang dapat terjadi ketika seseorang mengalami situasi cukup menekan (significant adversity) yaitu succumbing, survival, recovery, dan thriving.

  • Succumbing (mengalah) merupakan istilah untuk menggambarkan kondisi yang menurun dimana individu mengalah (succumbs) atau menyerah setelah menghadapi suatu ancaman atau kondisi yang menekan. Level ini merupakan kondisi ketika individu menemukan atau mengalami kemalangan yang terlalu berat bagi mereka. Penampakan (outcomes) dari individu yang berada pada kondisi ini berpotensi mengalami depresi, narkoba sebagai pelarian, dan pada tataran ekstrim bisa menyebabkan individu bunuh diri;
  • Survival (bertahan), pada level ini individu tidak mampu meraih atau mengembalikan fungsi psikologis dan emosi yang positif setelah saat menghadapi tekanan. Efek dari pengalaman yang menekan sangat melemahkan mereka yang membuat gagal untuk kembali berfungsi secara wajar (recovery), dan berkurang pada beberapa respek. Individu pada kondisi ini bisa mengalami perasaan, perilaku dan kognitif yang negatif berkepanjangan seperti menarik diri dalam hubungan sosial, berkurangnya kepuasan kerja, dan depresi;
  • Recovery (pemulihan) merupakan kondisi ketika individu mampu pulih kembali (bounce back) pada fungsi psikologis dan emosi secara wajar dan dapat beradaptasi terhadap kondisi yang menekan, meskipun masih menyisihkan efek dari perasaan yang negatif. Dengan demikian individu dapat kembali beraktivitas dalam kehidupan sehari-harinya, mereka menunjukkan diri mereka sebagai individu yang resilien.
  • Thriving (berkembang dengan pesat), pada kondisi ini individu tidak hanya mampu kembali pada level fungsi sebelumnya setelah mengalami kondisi yang menekan, namun mereka mampu melampaui level ini pada beberapa respek. Proses pengalaman menghadapi dan mengatasi kondisi yang menekan dan menantang hidup mendatangkan kemampuan baru yang membuat individu menjadi lebih baik. Hal ini dapat termanifestasi pada perilaku, emosi dan kognitif sepoerti sense of purpose of in life, kejelasan visi, lebih menghargai hidup, dan keinginan akan hubungan sosial yang positif.

Skala Pengukuran Resiliensi (skripsi, tesis, disertasi)

            Ada beberapa skala yang sudah dikembangkan untuk mengukur resiliensi, namun skala-skala ini tidak bisa digunakan secara luas  karena itu buku teks pengukuran psikiatrik milik Asosiasi Psikiater Amerika memuat tidak hanya satu macam pengukuran resiliensi. Salah satu alat yang dikembangkan pada beberapa tahun terakhir ini adalah CD-RISC. Alat ini dikembangkan sebagai suatu asesmen ringkas untuk membantu mengukur resiliensi dan pengukuran di klinik untuk melihat respon dari suatu treatmen (Connor and Davidson, 2003). Isi skala CD-RISC diambil dari banyak sumber. Salah satunya dari Kobasa Farber et al. (2000), item-item resiliensi menggambarkan tentang kontrol yaitu perasaan atau tanggapan seseorang tentang makna dan tujuan hidup dengan kepedulian terhadap diri sendiri dan orang lain. Komitmen yaitu perasaan atau tanggapan seseorang mengenai otonomi dan kemampuan untuk mempengaruhi jalan hidup atau pola hidup sendiri. Tantangan yaitu perasaan atau tanggapan seseorang ketika ia memaknai tantangan sebagai bagian alami dari kehidupan yang menyediakan kesempatan untuk tumbuh, dan perubahan yang dipandang sebagai tantangan juga dimasukkan. Rutter dalam (Connor and Davidson, 2003), menggambarkan bahwa karakteristik orang yang resiliensi adalah sebagai berikut: memiliki strategi pengembangan dengan arah yang jelas atau realistik dalam menentukan pilihan, adanya suatu orientasi dalam tindakan, adanya suatu keyakinan yang kuat atau efikasi diri, kemampuan beradaptasi ketika berhadapan dengan perubahan, memiliki keterampilan dalam memecahkan masalah sosial, humor dalam menghadapi stres, kua atau tegar dalam menghadapi stres, memiliki perasaan yang stabil, memiliki pengalaman keberhasilan di masa lalu (dua pernyataan yang terakhir merupakan inti dari resiliensi). Lyons dalam (Connor and Davidson, 2003) mengatakan bahwa karateristik dari orang yang resilien adalah sabar, memiliki daya toleransi terhadap perasaan yang negatif, dapat beradaptasi terhadap perubahan. Skala CD-RISC terdiri dari 5 aspek, yaitu:

  1. Kompetensi personal, standar yang tinggi dan keuletan; memperlihatkan bahwa seseorang merasa sebagai orang yang mampu mencapai tujuan dalam situasi kemunduran atau kegagalan.
  2. Percaya pada diri sendiri, memiliki toleransi terhadap afek negatif dan kuat atau tegar dalam menghadapi stres, ini berhubungan dengan ketenangan, cepat melakukan coping terhadap stress, berpikir secara hati-hati dan tetap fokus sekalipun sedang dalam menghadapi masalah.
  3. Menerima perubahan secara positif dan dapat membuat hubungan yang aman (secure) dengan orang lain, ini berhubungan dengan kemampuan beradaptasi atau mampu beradaptasi jika menghadapai perubahan.
  4. Kontrol atau pengendalian diri dalam mencapai tujuan dan bagaimana meminta atau mendapatkan bantuan dari orang lain.
  5. Pengaruh spiritual, yakin pada Tuhan atau nasib.

   Karakteristik Remaja yang Resiliensi (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Wolin and Wolin (1999), ada tujuh karakteristik utama yang dimiliki oleh remaja yang resilien. Karakteristik-karakteristik inilah yang membuat individu mampu beradaptasi dengan baik saat menghadapi masalah, mengatasi berbagai hambatan, serta mengembangkan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Masing-­masing karakteristik ini memiliki bentuk yang berbeda-beda dalam tiap tahap perkembangan (anak, remaja, dewasa).

Karakteristik tersebut adalah a) Insight, yaitu kemampuan untuk memahami dan memberi arti pada situasi, orang-orang yang ada di sekitar, dan nuansa verbal maupun nonverbal dalam komunikasi. Remaja yang memiliki insight mampu menanyakan pertanyaan yang menantang dan menjawabnya dengan jujur. Hal ini membantu mereka untuk dapat memahami diri sendiri dan orang lain serta dapat menyesuaikan diri dalam berbagai situasi; b) Kemandirian, yaitu kemampuan untuk mengambil jarak secara emosional maupun fisik dari sumber masalah dalam hidup seseorang. Kemandirian melibatkan kemampuan untuk menjaga keseimbangan antara jujur pada diri sendiri dengan peduli pada orang lain. Orang yang mandiri tidak bersikap ambigu dan dapat mengatakan “tidak” dengan tegas saat diperlukan. Ia juga memiliki orientasi yang positif dan optimistik pada masa depan; c) Hubungan, yaitu seseorang yang resilien dapat mengembangkan hubungan yang jujur, saling mendukung dan berkualitas bagi kehidupan, ataupun memiliki role model yang sehat. Remaja mengembangkan hubungan dengan melibatkan diri (recruiting) dengan beberapa orang dewasa dan teman sebaya yang suportif dan penolong. Pada masa dewasa, hubungan menjadi matang dalam bentuk kelekatan (attaching), yaitu ikatan personal yang menguntungkan secara timbal balik, ada karakteristik saling memberi dan menerima; d) Inisiatif, yaitu individu yang resilien bersikap proaktif bukan reaktif, bertanggung jawab dalam pemecahan masalah, selalu berusaha memperbaiki diri ataupun situasi yang dapat diubah, serta meningkatkan kemampuan mereka menghadapi hal-hal yang tak dapat diubah. Mereka melihat hidup sebagai rangkaian tantangan, mereka mampu mengatasinya. Orang  yang resilien memiliki tujuan yang mengarahkan hidup mereka secara konsisten dan mereka menunjukkan usaha yang sungguh-sungguh untuk berhasil; e) Kreativitas, kreativitas melibatkan kemampuan memikirkan berbagai pilihan, konsekuensi, dan alternatif dalam menghadapi tantangan hidup.

Remaja yang resilien cenderung rendah untuk tidak terlibat dalam perilaku negatif sebab ia mampu mempertimbangkan konsekuensi dari tiap perilakunya dan membuat keputusan yang benar. Remaja yang resilien mampu secara kreatif menggunakan apa yang tersedia untuk pemecahan masalah dalam situasi sumber daya yang terbatas. Selain itu, bentuk-bentuk kreativitas juga terlihat dalam minat, kegemaran, kegiatan kreatif dari imajinatif; f) Humor, humor adalah kemampuan untuk melihat sisi terang dari kehidupan, menertawakan diri sendiri, dan menemukan kebahagiaan dalam situasi apapun. Seseorang yang resilien menggunakan rasa humornya untuk memandang tantangan hidup dengan cara yang baru dan lebih ringan. Rasa humor membuat saat-saat sulit terasa lebih ringan, dan g) Moralitas, moralitas atau orientasi pada nilai-nilai ditandai dengan keinginan untuk hidup secara baik dan  produktif. Individu yang resilien dapat mengevaluasi berbagai hal dan membuat keputusan yang tepat tanpa takut akan pendapat orang lain. Mereka juga dapat mengatasi kepentingan diri sendiri dalam membantu orang yang membutuhkan. Moralitas adalah kemampuan berperilaku atas dasar hati nurani.

Remaja yang resilien lebih mudah dalam mengatur regulasi emosi. Mereka cepat memutus perasaan yang tak sehat, kemudian membantunya tumbuh menjadi orang yang lebih kuat. Mereka menjadi contoh atas apa yang pernah disampaikan oleh Wilhelm Nietzsche’s “That which does not kill me, makes me stronger”, maksudnya adalah apa yang akan  membunuh saya, justru akan makin menguatkan saya.

Reivich and Shatté (2002) mengatakan resiliensi dibangun dari tujuh kemampuan yang berbeda dan hampir tidak ada satupun individu yang secara keseluruhan memiliki kemampuan tersebut dengan baik. Ketujuh kemampuan ini terdiri dari:

  1. Regulasi emosi, menurut Reivich and Shatté (2002) adalah kemampuan untuk tetap tenang di bawah tekanan. Individu yang memiliki kemampuan meregulasi emosi dapat mengendalikan dirinya apabila sedang kesal dan dapat mengatasi rasa cemas, sedih, atau marah sehingga mempercepat dalam pemecahan suatu masalah. Pengekpresian emosi yang tepat menurut Reivich and Shatté (2002) merupakan salah satu kemampuan individu yang resilien. Reivich and Shatté (2002) mengemukakan dua hal penting yang terkait dengan regulasi emosi, yaitu ketenangan (calming) dan fokus (focusing).
  2. Pengendalian impuls, menurut Reivich and Shatté (2002) sebagai kemampuan mengendalikan keinginan, dorongan, kesukaan, serta tekanan yang muncul dari dalam diri seseorang. Remaja dengan pengendalian impuls rendah sering mengalami perubahan emosi dengan cepat yang cenderung mengendalikan perilaku dan pikiran mereka. Individu seperti itu seringkali mudah kehilangan kesabaran, mudah marah, impulsif, dan berlaku agresif pada situasi-situasi kecil yang tidak terlalu penting, sehingga lingkungan sosial di sekitarnya merasa kurang nyaman yang berakibat pada munculnya permasalahan dalam hubungan sosial.
  3. Optimisme, individu yang resilien adalah individu yang optimis. Mereka memiliki harapan di masa depan dan percaya bahwa mereka dapat mengontrol arah hidupnya. Dalam penelitian yang dilakukan, jika dibandingkan dengan individu yang pesimis, individu yang optimis lebih sehat secara fisik, dan lebih jarang mengalami depresi, lebih baik di sekolah, lebih peoduktif dalam kerja, dan lebih banyak menang dalam olahraga (Reivich and Shatté, 2002). Optimisme mengimplikasikan bahwa individu percaya bahwa ia dapat menangani masalah-masalah yang muncul di masa yang akan datang (Reivich and Shatté, 2002).
  4. Empati, merepresentasikan bahwa individu mampu membaca tanda-tanda psikologis dan emosi dari orang lain. Empati mencerminkan seberapa baik individu mengenali keadaan psikologis dan kebutuhan emosi orang lain (Reivich and Shatté, 2002). Selain itu, Werner and Smith dalam (Lewis, 1996) menambahkan bahwa individu yang berempati mampu mendengarkan dan memahami orang lain sehingga ia pun mendatangkan reaksi positif dari lingkungan. Seseorang yang memiliki kemampuan berempati cenderung memiliki hubungan sosial yang positif (Reivich and Shatté, 2002).
  5. Analisis penyebab masalah, Seligman dalam (Reivich and Shatté, 2002) mengungkapkan sebuah konsep yang berhubungan erat dengan analisis penyebab masalah yaitu gaya berpikir. Gaya berpikir adalah cara yang biasa digunakan individu untuk menjelaskan sesuatu hal yang baik dan buruk yang terjadi pada dirinya. Gaya berpikir dibagi 3 dimensi, yaitu: 1) personal (saya-bukan saya) individu dengan gaya berpikir ‘saya’ adalah individu yang cenderung menyalahkan diri sendiri atas hal yang tidak berjalan semestinya. Sebaliknya, individu dengan gaya berpikir ‘bukan saya’, meyakini penjelasan eksternal (di luar diri) atas kesalahan yang terjadi; 2) permanen (selalu-tidak selalu): individu yang pesimis cenderung berasumsi bahwa suatu kegagalan atau kejadian buruk akan terus berlangsung. Sedangkan individu yang optimis cenderung berpikir bahwa ia dapat melakukan suatu hal lebih baik pada setiap kesempatan dan memandang kegagalan sebagai ketidakberhasilan sementara; dan 3) Pervasive (semua-tidak semua): individu dengan gaya berpikir ‘semua’, melihat kemunduran atau kegagalan pada satu area kehidupan ikut menggagalkan area kehidupan lainnya. Individu dengan gaya berpikir‘tidak semua’, dapat menjelaskan secara rinci penyebab dari masalah yang ia hadapi. Individu yang paling resilien adalah individu yang memiliki fleksibilitas kognisi dan dapat mengidentifikasi seluruh penyebab yang signifikan dalam permasalahan yang mereka hadapi tanpa terperangkap dalam explanatory style
  6. Efikasi diri, Reivich and Shatté (2002) mendefinisikan efikasi diri sebagai keyakinan pada kemampuan diri sendiri untuk menghadapi dan memecahkan masalah dengan efektif. Efikasi diri juga berarti meyakini diri sendiri mampu berhasil dan sukses. Individu dengan efikasi diri tinggi memiliki komitmen dalam memecahkan masalahnya dan tidak akan menyerah ketika menemukan bahwa strategi yang sedang digunakan itu tidak berhasil. Menurut Bandura (1997), individu yang memiliki efikasi diri tinggi akan sangat mudah dalam menghadapi tantangan. Individu tidak merasa ragu karena ia memiliki kepercayaan yang penuh dengan kemampuan dirinya. Individu ini menurut Bandura and Jourden (1991) akan cepat menghadapi masalah dan mampu bangkit dari kegagalan yang ia alami.

Peningkatan aspek positif, menurut Reivich and Shatté (2002), resiliensi merupakan kemampuan yang meliputi peningkatan aspek positif dalam hidup. Individu yang meningkatkan aspek positif dalam hidup, mampu melakukan dua aspek ini dengan baik, yaitu: a) mampu membedakan risiko yang realistis dan tidak realistis; dan b) memiliki makna dan tujuan hidup serta mampu melihat gambaran besar dari kehidupan. Individu yang selalu meningkatkan aspek positifnya akan lebih mudah dalam mengatasi permasalahan hidup, serta berperan dalam meningkatkan kemampuan interpersonal dan pengendalian emosi (Reivich and Shatte, 2002).

Faktor-faktor Resiliensi (skripsi, tesis, disertasi)

Grotberg (1999), mengemukakan faktor-faktor resiliensi yang diidentifikasikan berdasarkan sumber-sumber yang berbeda. Untuk kekuatan individu, dalam diri pribadi digunakan istilah ‘I Am’ yang merupakan kekuatan yang berasal dari dalam diri, seperti perasaan, tingkah laku, dan kepercayaan yang terdapat dalam diri seseorang. Faktor ‘I Am’ terdiri dari beberapa bagian antara lain: bangga pada diri sendiri, perasaan dicintai dan sikap yang menarik, individu dipenuhi harapan, iman dan kepercayaan, mencintai, empati dan altruistic, yang terakhir adalah mandiri dan bertanggung jawab. Untuk dukungan eksternal dan sumber-sumbernya seperti, memberi semangat agar mandiri, struktur dan aturan rumah, role models, mempunyai hubungan digunakan istilah ‘I Have’. Sedangkan untuk kemampuan interpersonal digunakan istilah ’I Can’ yang merupakan kompetensi sosial dan interpersonal seseorang. Bagian-bagian dari faktor ini adalah mengatur berbagai perasaan dan rangsangan. Individu dapat mengenali perasaan mereka, mengenali berbagai jenis emosi, mengekspresikannya dalam kata-kata dan tingkah laku, namun tidak menggunakan kekerasan terhadap perasaan dan hak orang lain maupun diri sendiri.

Menurut Barankin and Khanlou (2009) ada dua hal yang harus diperhatikan untuk memahami resiliensi. Kedua faktor tersebut adalah faktor resiko (risk factor) dan faktor protektif (protective factor). Faktor protektif merupakan faktor yang bersifat menunda, meminimalisir bahkan menetralisir hasil akhir yang negatif. Faktor protektif juga membantu melindungi anak dan remaja dari efek-efek negatif faktor resiko. Faktor resiko terdapat pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, yang merupakan prediktor awal dari sebuah hasil yang tidak menguntungkan dan sesuatu yang membuat orang menjadi rentan (Kaplan, 1999) atau variabel mengarah pada ketidakmampuan (Rutter, 2000) atau mediator menyebabkan terjadinya perilaku bermasalah (Luthar, 1999). Alimi (2005) menyatakan bahwa faktor resiko adalah variabel-variabel yang secara langsung bisa memperbesar dosis potensi resiko bagi individu dan sekaligus meningkatkan kemungkinan berkembangnya perilaku dan gaya hidup yang mal-adaptif.

Beberapa hal yang termasuk dalam faktor resiko adalah: kemiskinan (status sosial ekonomi yang rendah), ketidaknyamanan akibat perubahan fisik yang terjadi, penerimaan yang rendah dari peers, efek kumulatif dari ketidakberuntungan, adanya hambatan dalam perkembangan. Secara umum, Gizir (2004) mengelompokkan faktor risiko menjadi tiga kelompok besar berdasarkan penelitian-penelitian terdahulu yaitu yang berasal dari individu, keluarga, dan lingkungan. Faktor risiko yang berasal dari individu antara lain seperti kelahiran prematur, penyakit kronis atau kejadian buruk yang dialami dalam kehidupannya.

Faktor risiko yang berasal dari keluarga antara lain seperti penyakit yang dialami orang tua, perceraian atau perpisahan orang tua, orang tua tunggal, dan ibu yang masih remaja, sedangkan yang termasuk faktor lingkungan antara lain adalah status sosial ekonomi yang rendah, peperangan, kesulitan ekonomi dan kemiskinan. Faktor protektif dibagi menjadi dua, yaitu internal dan eksternal (Benard, 1991). Faktor internal adalah keterampilan dan kemampuan sehat yang dikuasai individu, sedangkan faktor eksternal adalah karakteristik tertentu dari lingkungan yang dapat menjadikan individu mampu menghindar dari tekanan hidup dan mampu bertahan kendati berada dalam kondisi beresiko tinggi. Faktor protektif internal terdiri atas: 1) kompetensi sosial (keterampilan sosial dan empati); 2) keterampilan menyelesaikan masalah (membuat keputusan dan berpikir kritis); 3) otonomi (self esteem, self efficacy, locus of control); dan 4) memiliki tujuan. Faktor eksternal yang dimaksud adalah berupa kesempatan untuk dapat berpartisipasi dalam aktivitas kelompok, hubungan yang hangat dan harapan yang tinggi dari lingkungan (Benard, 1991).

Menurut Sun dan Stewart (2007), faktor internal atau karakteristik individu yang berpengaruh pada resiliensi, terdiri atas: 1) komunikasi dan kerjasama; 2) self-esteem; 3) empati; 4) help seeking behavior, dan 5) tujuan dan aspirasi. Sedangkan yang termasuk faktor eksternal adalah: 1) dukungan keluarga; 2) dukungan sekolah; 3) dukungan masyarakat; 4) autonomy experience; 5) hubungan dengan teman sebaya; 6) partisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler; dan 7) dukungan teman sebaya. California Healthty Kids Survey menggunakan The Resilience and Youth Development Module (RYDM) untuk mengukur faktor internal (personal strength) dan faktor ekstenal (developmental support and opportunities).

Faktor internal terdiri atas 18 item, dibangun untuk mengukur 6 aspek inti yang terdapat dalam Benard’s Resilience Model (Benard and Slade dalam Furlong et al 2009). Asset internal dalam Resilience and Youth Development Module adalah 1) kerjasama dan komunikasi; 2) self efficacy; 3) empati; 4) problem solving; 5) self-awareness; dan 6) tujuan dan aspirasi. Faktor eksternal dalam RYD meliputi hubungan yang baik, harapan yang tinggi dan partisipasi dalam aktivitas di rumah, sekolah, teman sebaya dan masyarakat. Dengan demikian secara garis besar, dapat dikatakan bahwa faktor protektif yang mempengaruhi resiliensi terbagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang ada dalam diri individu (faktor individu), sedangkan faktor eksternal (faktor di luar individu), yaitu keluarga dan lingkungan (sekolah, teman sebaya dan masyarakat).

Kerjasama dan komunikasi, yaitu kompetensi sosial yang mengarah pada fleksibilitas dalam menjalin hubungan, kemampuan untuk bekerja secara efektif dengan orang lain, mampu saling bertukar informasi dan gagasan serta mengekspresikan perasaan pada orang lain. Kemampuan individu untuk bekerjasama dan berkomunikasi ini dapat menjadi sebuah kekuatan dalam membentuk hubungan yang baik (caring relationship). Sebaliknya, kurangnya kompetensi sosial ini dapat menyebabkan terjadi kriminalitas, penyakit mental dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Self-efficacy berhubungan dengan kepercayaan seseorang akan kompetensi yang dimilikinya untuk membuat sesuatu yang berbeda, seperti kemahirannya dalam melakukan pekerjaan dan kemampuan untuk bekerja dengan baik. Empati merupakan kemampuan untuk memahami dan peduli pada perasaan orang lain dan apa yang dialami orang lain. Empati ini merupakan akar dari moralitas dan rasa menghormati. Goleman (1995) menyatakan bahwa “Empathy is the single human quality that leads individuals to override self-interest and act with compassion and altruism.” Penelitian pada bayi menemukan bahwa bayi berusia dua tahun sudah dapat mengetahui bahwa perasaan orang lain mungkin saja berbeda dengan dirinya. Kurangnya rasa empati berhubungan dengan banyaknya tindakan plagiat, bullying, mengganggu orang lain dan bentuk kekerasan lainnya.

Pengertian Resiliensi (Resilience) (skripsi, tesis, disertasi)

Sejumlah ahli mengemukakan berbagai definisi resiliensi. Definisi- definisi ini dapat dikelompokan ke dalam tiga sudut pandang utama, yaitu: Pertama, resiliensi sebagai kemampuan adaptasi. (Reivich and Shatte, 2002) menyatakan bahwa resiliensi adalah kemampuan individu untuk menyesuaikan diri dan beradaptasi terhadap perubahan, tuntutan, serta kekecewaan yang muncul dalam kehidupan. (Rhodes and Brown, 2005) juga menyatakan bahwa resiliensi adalah kemampuan memanipulasi dan membentuk lingkungannya, menghadapi tekanan hidup dengan baik, cepat beradaptasi pada situasi baru, mempersepsikan apa yang sedang terjadi dengan jelas, fleksibel dalam berperilaku, lebih toleran dalam menghadapi frustasi dan kecemasan, serta meminta bantuan saat mereka membutuhkannya. (Werner and Smith, 1992) mendefinisikan resiliensi sebagai kapasitas untuk secara efektif menghadapi stres internal berupa kelemahan-kelemahan mereka, maupun stres eksternal (misalnya penyakit, kehilangan, atau masalah dengan keluarga). Demikian pula (Hetherington and Blechman, 1996) menyatakan bahwa orang yang resilien menunjukkan kemampuan adaptasi yang lebih dari cukup ketika menghadapi kesulitan.

Kedua, resiliensi sebagai kemampuan bangkit kembali dari tekanan. Sudut pandang kedua tentang resiliensi sejalan dengan arti yang menyatakan konsep resiliensi sebagai kemampuan melambung kembali dari tekanan atau masalah. Reivich dan Shatté (2002) menyatakan bahwa resiliensi adalah kapasitas seseorang untuk melambung kembali atau pulih dari kekecewaan, hambatan, atau tantangan. Rutter dalam (Isaacson, 2002) melihat individu yang resilien sebagai mereka yang berhasil menghadapi kesulitan, mengatasi stres atau tekanan, dan bangkit dari kekurangan. Resiliensi didefinisikan oleh Wolin and Wolin (1999) sebagai proses tetap berjuang saat berhadapan dengan kesulitan, masalah, atau penderitaan. Menurut Gallagher and Ramey dalam (Isaacson, 2002), resiliensi adalah kemampuan untuk pulih secara spontan dari hambatan dan mengkompensasi kekurangan atau kelemahan yang ada pada dirinya.Ketiga, resiliensi terlihat dalam suatu keadaan seseorang memiliki resiko besar untuk gagal namun ia tidak (gagal) (Isaacson, 2000).

Dari ketiga sudut pandang pengertian tentang resiliensi tersebut dapat disimpulkan bahwa resiliensi merupakan kapasitas seseorang untuk bertahan walau keadaan sulit menimpanya, walau kecenderungan secara umum berlawanan dengan keputusannya. Walau keadaan sulit menimpa, orang yang memiliki resiliensi kuat akan mengambil keputusan yang tepat dan akan menerima dampak apapun dari keputusannya terhadap sesuatu hal.

Para peneliti resiliensi memiliki perbedaan dalam mendefinisikan resiliensi. Keluasan konstruk resiliensi yang mencakup banyak variabel yang berbeda merupakan salah satu faktor kesulitan dalam mendefinisikan resiliensi. Resiliensi seolah menjadi payung yang mencakup banyak aspek berbeda dalam rangka seseorang mengatasi dan beradaptasi terhadap kesengsaraan (McCubbin et al., 1999). Luasnya konstruk resiliensi ini membuat perbedaan konsep yang diajukan terkait resiliensi. McCubbin et al.  (1999) menyebutkan beberapa konsep yang diajukan dari para peneliti di bidang ini ditemukannya dari menelaah literatur resiliensi. Usaha-usaha yang mengkaji resiliensi telah mengkonsepkan resiliensi setidaknya dalam 4 perspektif berbeda namun tetap saling berhubungan, yaitu: resiliensi: a) sebagai good outcomes (hasil yang baik) meskipun mengalami kesengsaraan; b) sebagai kompetensi yang menopang (sustained competence) dalam situasi sulit; c) sebagai recovery dari pengalaman trauma, dan d) sebagai interaksi antara protective factor dan risk factor. Konsep pertama yang menyatakan resiliensi sebagai good outcomes walaupun dalam kesengsaran memfokuskan pada konsep resiliensi sebagai sebuah hasil (outcomes). Konsep ini seperti halnya defenisi resiliensi yang dipaparkan Rutter yang menyatakan resiliensi sebagai hasil yang positif (positive outcomes) dalam penanggulangan kesengsaraan seperti kemiskinan (McCubbin et al., 1999).

Resiliensi sebagai kompetensi yang dimiliki individu untuk beradaptasi atau kemampuan recovery (bounce back) ketika berhadapan dengan situasi sulit (McCubbin et al., 1999). Konsep ini menekankan kajian resiliensi pada kualitas-kualitas individu yang resilien. Pengertian yang diajukan Grotberg (1999) dalam (Kurniawan and Ristinawati, 2007) mendefinisikan resiliensi sebagai kapasitas manusia untuk menghadapi dan mengatasi tekanan hidup. Konsep ini juga memiliki kesamaan dengan Garmezy et al. dalam (McCubbin et al., 1999) memaparkan resiliensi sebagai kapasitas untuk menghasilkan adaptasi yang sukses dalam menghadapi penderitaan atau kesulitan. Penelitian-penelitian awal seperti yang dilakukan Werner (2005) lebih memfokuskan pada konsep ini yang mengkaji kualitas individu yang resilien.

Namun terdapat asumsi dasar yang disepakati para peneliti terkait resiliensi yaitu semua orang merupakan subjek dari stresor dan kesulitan (adversity), serta banyak faktor potensial berkontribusi bagaimana seseorang mengatasi kesulitan tersebut (Harvey and Delfabbro, 2004). Untuk mencakup beberapa konsep yang dikemukakan di atas, definisi Masten et al. (1990) cukup mewakili, mendefinisikan resiliensi sebagai “the process of capacity for, or outcome of successful adaptation despite challenging or threatening circumstances”.

Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa resiliensi adalah suatu kapasitas atau kemampuan individu untuk beradaptasi dan tetap bertahan dan juga tetap teguh ketika dalam keadaan sulit dan mengancam dan kembali pulih (recovery) dari kondisi tekanan, dan kemampuan menghilangkan dampak-dampak yang merugikan dari kondisi-kondisi yang menyengsarakan menjadi sesuatu yang wajar untuk diatasi.

Dengan demikian, dinamika resiliensi adalah; sesuatu yang mengandung arti tenaga kekuatan, selalu bergerak (dinamis), berkembang dan dapat menyesuaikan diri secara memadai terhadap KTD. Dinamika juga berarti adanya interaksi dan interdependensi antara individu dalam hal ini remaja yang mengalami KTD berinteraksi dengan lingkungan seperti pasangan, orangtua, anggota keluarga yang lain serta masyarakat atau tenaga kesehatan, interaksi ini menimbulkan dinamisasi remaja dalam proses pengambilan keputusan dan dalam menyikapi kehamilannya untuk mengakhiri atau meneruskan kehamilan. Keadaan resiliensi bersifat dinamis, artinya setiap saat resiliensi dapat berubah sehingga keputusan terhadap KTD pun dapat berubah dengan berjalannya waktu.

  Aspek-aspek dalam pengambilan keputusan (skripsi, tesis, disertasi)

Irving and Mann (1979) membagi pengambilan keputusan dalam 3 hal, yaitu pertama kemampuan menghadapi tantangan yaitu kemampuan untuk menghadapi suatu yang mengganggu atau menarik perhatian untuk mencapai situasi yang ingin dicapai, kedua adalah kemampuan mempertimbangkan beberapa alternatif dan ketiga adalah kemampuan menerima risiko dan melaksanakan keputusan yang diambil. Siagian (1991) dalam Kuntadi, (2004) menyatakan bahwa ada aspek-aspek tertentu bersifat internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Adapun aspek internal tersebut antara lain:

  1. Pengetahuan: Pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Biasanya semakin luas pengetahuan seseorang semakin mempermudah pengambilan keputusan.
  2. Aspek kepribadian: Aspek kepribadian ini tidak nampak oleh mata tetapi besar peranannya bagi pengambilan keputusan. Aspek eksternal dalam pengambilan keputusan, antara lain: 1) Kultur: kultur yang dianut oleh individu bagaikan kerangka bagi perbuatan individu. Hal ini berpengaruh terhadap proses pengambilan keputusan. 2) Orang lain: orang lain dalam hal ini menunjuk pada bagaimana individu melihat contoh atau cara orang lain (terutama orang dekat) dalam melakukan pengambilan keputusan. Sedikit banyak perilaku orang lain dalam mengambil keputusan pada gilirannya juga berpengaruh pada perilkau individu dalam mengambil keputusan.

Berdasarkan penjelasan singkat di atas diketahui bahwa proses pengambilan keputusan itu diawali ketika seseorang berada dalam situasi pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan antar individu bisa berlainan, karena pilihan atau alternatif yang dihadapi individu juga berlainan. Hal ini akan mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Penanganan yang tepat terhadap situasi pengambilan keputusan juga akan menentukan keberhasilan suatu proses pengambilan keputusan. Situasi pengambilan keputusan terjadi atau muncul dalam diri seseorang ketika dihadapkan dengan permasalahan dan beberapa alternatif atau pilihan sebagai jawaban dari permasalahannya. Berdasarkan beberapa alternatif jawaban, mulai mempertimbangkan, berpikir, menaksir, memprediksi dan menentukan pilihan. Tahap menentukan pilihan terhadap alternatif yang ada merupakan tahap penting dalam proses pengambilan keputusan.

Demikian juga pada remaja yang mengalami kehamilan tidak diinginkan ketika mengambil keputusan untuk mengakhiri ataukah melanjutkan kehamilannya, mulai mempertimbangkan dengan orang yang terdekat   denganya seperti orang tua atau pasangannya, kemudian berfikir, menaksir dan memprediksi dan menentukan pilihannya. Pada remaja yang mengalami KTD alternatif penentuan pilihan untuk mengakkhiri ataukah meneruskan kehamilannya akan dipengaruhi oleh kekuatan resiliensinya  saat itu.

 

Tahap-tahap dalam pengambilan keputusan (skripsi, tesis, disertasi)

Memilih dan mengambil keputusan merupakan dua tindakan yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Dalam sepanjang hidupnya manusia selalu diperhadapkan pada pilihan-pilihan atau alternatif dan pengambilan keputusan (Kuntadi, 2004). Hal ini sejalan dengan teori real life choice, yang menyatakan dalam kehidupan sehari-hari manusia melakukan atau membuat pilihan-pilihan di antara sejumlah alternatif. Pilihan-pilihan tersebut biasanya berkaitan dengan alternatif dalam penyelesaian masalah (Kuntadi, 2004).

Menurut Matlin (1998) dalam (Kuntadi, 2004), tahapan individu dalam pengambilan keputusan melewati beberapa tahapan, antara lain:

  1. Situasi atau kondisi, dalam hal ini seseorang harus mempertimbangkan, berpikir, menaksir, memilih dan memprediksi sesuatu. Pilihan atau alternatif yang dihadapi oleh setiap orang seringkali berlainan, demikian pula dalam hal akibat, risiko maupun keuntungan dari pilihan yang diambilnya. Hal seperti ini jelas sekali pada gilirannya akan membuat situasi pengambilan keputusan antara individu yang satu dengan individu yang lain akan berbeda. Matlin (1998) dalam (Kuntadi, 2004), pada penjelasan berikutnya, juga menyatakan bahwa situasi pengambilan keputusan yang dihadapi seseorang akan mempengaruhi keberhasilan suatu pengambilan keputusan.
  2. Tindakan, dalam hal ini individu mempertimbangkan, menganalisa, melakukan prediksi, dan menjatuhkan pilihan terhadap alternatif yang ada. Dalam tahap ini reaksi individu yang satu dengan yang lain berbeda-beda sesuai dengan kondisi masing-masing individu. Ada beberapa individu dapat segera menentukan sikap terhadap pertimbangan yang telah dilakukan, namun ada individu lain yang nampak mengalami kesulitan untuk menentukan sikap mereka. Tahap ini dapat disebut sebagai tahap penentuan keberhasilan dari suatu proses pengambilan keputusan Matlin (1998) dalam (Kuntadi, 2004).

Menurut Charles O. Jones, sedikitnya ada 4 (empat) golongan atau tipe aktor (pelaku) yang terlibat, yakni: golongan rasionalis, golongan teknisi, golongan inkrementalis, dan golongan reformis.

  1. Golongan Rasionalis:

Ciri-ciri utama dari kebanyakan golongan aktor rasionalis ialah bahwa dalam melakukan pilihan altematif kebijaksanaan mereka selalu menempuh metode dan langkah-langkah berikut: 1) mengidentifikasikan masalah; 2) merumuskan tujuan dan menyusunnya dalam jenjang tertentu; 3) mengidentifikasikan semua altematif kebijaksanaan; 4) meramalkan atau memprediksi akibat-akibat dari tiap alternatif; 5) membandingkan akibat-akibat tersebut dengan selalu mengacu pada tujuan; dan 6) memilih alternatif terbaik. Berdasarkan pada ciri-ciri tersebut, maka perilaku golongan aktor rasionalis ini identik dengan peran yang dimainkan oleh para perencana dan analis kebijaksanaan yang profesional yang amat terlatih dalam menggunakan metode-metode rasional apabila menghadapi masalah-masalah publik.

  1. Golongan Teknisi. Seorang teknisi pada dasamya tidak lebih dari rasionalis, sebab ia adalah seorang yang karena bidang keahliannya atau spesialisasinya dilibatkan dalam beberapa tahapan proses kebijaksanaan. Golongan teknisi dalam melaksanakan fugasnya boleh jadi memiliki kebebasan, namun kebebasan ini sebatas pada lingkup pekerjaan dan keahliannya.
  2. Golongan inkrementalis: Golongan aktor inkrementalis ini dapat kita identikkan dengan para politisi. Golongan inkrementalis pada umumnya meragukan bahwa sifat yang komprehensif dan serba rasional itu merupakan sesuatu yang mungkin dalam dunia yang amat penuh dengan ketidaksempurnaan ini.
  3. Golongan Reformis (pembaharu): Golongan inkrementalis berpendirian bahwa keterbatasan informasi dan pengetahuan itulah yang mendikte gerak dan langkah dalam proses pembuatan kebijaksanaan.

Menurut Simon dalam (Hasan, 2004) proses pengambilan keputusan terdiri 3 fase keputusan, yaitu:

  1. Fase intelegensia merupakan fase penelusuran informasi untuk keadaan yang memungkinkan dalam rangka pengambilan keputusan. Kegiatan pengamatan lingkungan dalam pengambilan keputusan. Data dan informasi diperoleh, diproses dan diuji untuk mencari bukti-bukti yang dapat diidentifikasi, baik pemasalahan pokok peluang untuk memecahkannya.
  2. Fase desain merupakan fase pencarian/penemuan, pengembangan serta analisa kemungkinan suatu tindakan. Kegiatan perancangan dalam pengambilan keputusan, fase ini terdiri atas sebagai berikut: 1) identifikasi masalah yaitu merupakan perbedaan antara situasi terjadi dengan situasi ingin dicapai; dan 2) formulasi masalah yaitu merupakan langkah di mana masalah dipertajam sehingga kegiatan desain dan pengembangan sesuai dengan permasalahan yang sebenarnya. Cara yang dilakukan dalam formulasi permasalahan adalah sebagai berikut: 1) menentukan batasan-batasan pemasalahan; 2) menguji perubahan-perubahan yang dapat menyebabkan permasalahan dapat dipecahkan; dan 3) merinci masalah pokok kedalam sub-sub masalah.
  3. Fase pemilihan: merupakan fase seleksi alternatif atau tindakan yang dilakukan dari alternatif-alternatif tersebut. Alternatif yang dipilih kemudian diputuskan dan dilaksanakan. Jadi fase pemilihan merupakan kegiatan memilih tindakan atau alternatif tertentu dari bermacam-macam kemungkinan akan ditempuh.

Menurut Terry (2008), proses pengambilan keputusan meliputi: a) merumuskan problem yang dihadapi; b) menganalisa problem tersebut; c) menetapkan sejumlah alternatif; dan d) mengevaluasi alternatif  dan  memilih alternatif keputusan yang akan dilaksanakan

Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan (skripsi, tesis, disertasi)

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang dalam melakukan pengambilan keputusan. Secara garis besar, terdapat 2 faktor mempengaruhi pengambilan keputusan, yaitu faktor dari dalam dan faktor dari luar diri individu. Menurut Noorderhaven (1995), faktor-faktor dari dalam diri individu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan antara lain adalah kematangan emosi, kepribadian, intuisi, umur. Cervone et al. (1991) dalam penelitiannya menemukan bahwa suasana hati yang positif dapat meningkatkan kecepatan dan efisiensi pengambilan keputusan. Janis dan Mann yang dikutip (Forgas, 1991) membuktikan bahwa motivasi memainkan peranan penting dalam pengambilan keputusan. Selanjutnya dikatakan oleh (Bandura and Jourden, 1991), bahwa pengambilan keputusan dapat dipermudah atau dihambat oleh adanya resiliensi dan efikasi diri. Miner (1992) mengatakan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi cara seseorang dalam mengambil keputusan adalah resiliensi dan kreativitas. Berdasarkan pandangan ini, kreativitas didefinisikan sebagai pencapaian prestasi yang diakui secara sosial dalam hal pembentukan perilaku baru untuk bangkit dan menjadi lebih baik atau lebih meningkatkan ketahanan diri dan lain sebagainya. Hal senada dikemukakan oleh (Blascovich et al., 1993) bahwa sikap individu terhadap objek atau masalah dapat mempermudah atau menghambat proses pengambilan keputusan. Penelitian lain yang dilakukan oleh (Baradell and Klein, 1993b) menyatakan peristiwa-peristiwa hidup yang tidak menyenangkan berhubungan dengan rendahnya kualitas pengambilan keputusan. Menurut Millet dalam (Hasan, 2004), faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan adalah sebagai berikut: 1) pria dan wanita: pria umumnya bersifat lebih tegas atau berani dan cepat mengambil keputusan dan wanita pada umumnya relatif lebih lambat dan sering ragu-ragu; 2) peranan pengambil keputusan: peranan bagi orang yang mengambil keputusan itu perlu diperhatikan, mencakup kemampuan mengumpulkan informasi, kemampuan menganalisis dan menginterpretasikan, kemampuan menggunakan konsep yang cukup luas tentang perilaku manusia secara fisik untuk memperkirakan perkembangan-perkembangan hari depan yang lebih baik; dan 3) keterbatasan kemampuan: perlu didasari adanya kemampuan yang terbatas dalam pengambilan keputusan yang dapat bersifat institusional ataupun bersifat pribadi. Keputusan kreatif ini asli, berbeda dengan orang lain tetapi bukan keputusan yang eksentrik dan mampu memberikan kontribusi sosial.

Faktor lain yang mempengaruhi pengambilan keputusan adalah strategi coping, dalam hal ini dapat berupa pengalaman hidup yang terkait dengan permasalahan (proses adaptasi). Strategi coping adalah suatu proses dimana individu berusaha untuk menangani dan menguasai situasi yang menekan akibat dari masalah yang sedang dihadapinya dengan cara melakukan perubahan kognitif maupun perilaku guna memperoleh rasa aman dalam dirinya (Fachri, 2008). Para ahli menggolongkan 2 strategi coping yang biasanya digunakan oleh individu, yaitu: 1) problem-solving focused coping, individu secara aktif mencari penyelesaian dari masalah untuk menghilangkan kondisi atau situasi yang menimbulkan stres; 2) emotion-focused coping, individu melibatkan usaha-usaha untuk mengatur emosinya dalam rangka menyesuaikan diri dengan dampak yang akan ditimbulkan oleh suatu kondisi atau situasi penuh tekanan (Fachri, 2008).

Penelitian dilakukan oleh Vongjinda (2004) bertujuan untuk memahami pengalaman kehamilan pertama pada remaja di klinik prenatal RS Kamphaensan, provinsi Nakornprathom, Thailand. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa faktor yang berhubungan dengan diterima atau tidaknya kehamilan antara lain adalah makna yang telah diberikan terhadap kehamilan dan reaksi dari orang-orangterdekat (dalam Neamsakul, 2008). Pemberian makna terhadap kehamilan dan reaksi keluarga terhadap kehamilan terutama yang tidak diinginkan menjadi sangat penting dalam pengambilan keputusan menghadapi KTD. Keluarga yang memahami bahwa si bayi adalah makhluk yang tidak berdosa tentu tidak   akan   menyetujui  pengambilan   keputusan   aborsi.   Bagi keluarga yang memahami ini, aborsi hanya akan menambah dosa zina yang  mengakibatkan KTD dengan dosa pembunuhan bayi yang  mungkin lebih besar.

  Definisi Pengambilan Keputusan       (skripsi, tesis, disertasi)

Ada beberapa pendapat mengenai pengambilan keputusan, sebagimana dikemukakan berikut: pengambilan keputusan itu bersifat memilih, dikemukakan Atmosudirdjo (1991) bahwa pengambilan keputusan selalu bersifat memilih diantara berbagai alternatif untuk menyelesaikan masalah. Definisi agak lengkap dikemukakan oleh Baron (1993) bahwa pengambilan keputusan adalah suatu proses terjadinya identifikasi masalah, menetapkan tujuan pemecahan, pembuatan keputusan awal, pengembangan dan penilaian alternatif-alternatif, serta pemilihan salah satu alternatif yang kemudian dilaksanakan dan ditindaklanjuti. Stoner and Cerminara (1993) juga berpendapat bahwa pengambilan keputusan adalah proses pemilihan suatu arah tindakan untuk memecahkan suatu masalah tertentu. Demikian pula Moorhead and Griffin (1995) menyatakan, pengambilan keputusan sebagai kegiatan pemilihan diantara berbagai alternatif yang tersedia. Hal ini senada dengan pendapat (Baron, 1997) Pengambilan keputusan merupakan sebuah proses dinamis yang dipengaruhi oleh banyak kekuatan termasuk lingkungan, pengetahuan, kecakapan dan motivasi. (Dunnette and Hough, 1992) mendefinisikan pengambilan keputusan sebagai pemilihan tindakan dari sejumlah alternatif yang ada. Hal senada dengan (Dunnette and Hough, 1992) mendefinisikan pengambilan keputusan adalah “process of identifying a problem or opportunity and chooshing among alternative courses of action.”  Senada dengan pendapat tersebut, menurut James pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah. Demikian juga Siagian dalam (Hasan, 2004) pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan paling tepat.

Berdasarkan pengertian-pengertian pengambilan keputusan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan merupakan satu proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindaklanjuti sebagai suatu cara pemecahan masalah. Pengambilan keputusan dalam penelitian ini adalah proses pemilihan aklternatif untuk meneruskan kehamilan yang tidak diinginkan atau mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan dengan jalan aborsi

Pengambilan Keputusan Terhadap Kehamilan Tidak Diinginkan pada Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

Kehamilan tidak diinginkan mempunyai konsekuensi pengambilan keputusan. Ada tiga pilihan terhadap keputusan yang harus dilakukan yaitu:  Pertama, melanjutkan kehamilan, melahirkan hingga membesarkan bayi itu sendiri. Namun, pilihan ini sangat berat karena dalam membesarkan seorang anak diperlukan kesiapan mental, fisik, dan finansial cukup. Kedua, kehamilan diteruskan, melahirkan dan memberikan bayi kepada keluarga atau orang lain yang sama sekali tidak dikenal (adopsi). Pilihan yang ketiga adalah aborsi. Alternatif keputusan dari beberapa pilihan ini terkait erat atau dilatarbelakangi kepribadian seseorang, keputusan keluarga, dan keyakinan (Soetjiningsih, 2007).

Selanjutnya, ada tiga sikap penerimaan dari remaja yang mengalami kehamilan tidak diinginkan, yaitu: 1) segera menerima dan meneruskan kehamilan sampai melahirkan dengan wajar saja; 2) mulanya menolak, tetapi kemudian menerimanya dengan beban psikologis yang mengganggu kehamilan dan proses persalinan; dan 3) tetap menolak dan berupaya untuk tidak meneruskan kehamilan (Khisbiyah and Wijayanto, 1997). Pada masing-masing pilihan mempunyai implikasi sosial, ekonomis, dan psikologis yang berbeda pula.

Pencegahan Kehamilan yang Tidak Diinginkan pada Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

Uganda adalah negara yang tingkat kehamilan tidak diinginkan dan penyakit HIV/AIDS sangat tinggi. Pemerintah secara terbuka membicarakan perlunya penanganan melalui stasiun televisi, pendekatan atau advokasi melalui jalur partai-partai politik, lembaga keagamaan, sekolah-sekolah, dan lain sebagainya. Di Belanda, kerjasama yang berkesinambungan antara pemerintah dan media massa telah melakukan pendidikan kepada penduduk, dan secara dramatis dapat menurunkan tingkat kehamilan remaja, kasus aborsi, dan penyakit menular seksual (WHO, 2007).

Indonesia saat ini mulai lebih memperhatikan masalah kesehatan reproduksi dengan serius. Kesehatan reproduksi remaja saat ini sudah dimasukkan ke dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004. Propenas merupakan produk undang-undang. Artinya secara politis, pemerintah dan DPR sudah menyadari pentingnya program ini terhadap persiapan generasi mendatang. Keberhasilan program dan kebijakan kesehatan reproduksi melintasi sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat. Program kesehatan reproduksi remaja, paling tidak melintas pada tidak kurang 5 (lima) sektor pemerintah yaitu kesehatan, keluarga berencana, pendidikan, agama, dan sosial (Forgas, 1991).

Tercatat di beberapa negara, kehamilan tidak diinginkan (KTD) mengakibatkan banyak siswa yang putus sekolah (drop outs). Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Chili mendukung program kesehatan ibu-ibu muda dan wanita hamil dengan mengadakan sekolah-sekolah khusus bagi mereka, latihan kerja (job training), pengasuhan anak, dan program gizi bagi wanita muda. Demikian juga pemerintah Thailand mengkoordinasikan program kependudukan dan penciptaan pendapatan bagi wanita-wanita pedesaan. Sedangkan di Iran, calon pasangan suami istri yang ingin memperoleh izin menikah diharuskan mengikuti penataran-penataran atau kursus-kursus pendidikan seks. Karena aktivitas seks di Iran dilakukan melalui jenjang perkawinan, program tersebut telah cukup luas menjangkau kelompok-kelompok yang mempunyai motivasi tinggi terhadap kesehatan reproduksi (WHO, 2007).

Di Indonesia, pemerintah membuat komitmen pada International Converance on Population And Development (ICPD) di Kairo tahun 1994 antara lain pemenuhan kebutuhan remaja melalui program termasuk pendidikan seks dan konseling, pendidikan remaja terhadap kekerasan, hubungan seks aman, pelayanan KB, kesehatan reproduksi, PMS, prevensi HIV/AIDS, program prevensi dan pelecehan seksual remaja. Selain itu, komitmen ini seharusnya tidak hanya melalui Departemen Kesehatan, tetapi juga Departemen Pendidikan (Depdiknas). Selanjutnya kebijakan pemerintah yang telah dilakukan adalah bekerja sama dengan BKKBN untuk dibentuknya BKR (Bina Keluarga Remaja) serta pihak puskesmas (Puskesmas Ramah Remaja) dengan diadakannya penyuluhan-penyuluhan, seminar-seminar, diskusi tentang kesehatan reproduksi kepada remaja dan masyarakat umum, dan di institusi pendidikan dengan program PIK-M (Pusat Informasi Kesehatan Mahasiswa) yang dulunya PIK-KR (Pusat Informasi dan Konsultasi – Kesehatan Reproduksi).

Kebutuhan Khusus Remaja yang Hamil (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Fordet.al(2002) 33% remaja perempuan yang menjadi ibu tidak menerima perawatan prenatal yang adekuat. Padahal remaja yang menjadi ibu dan bayinya mempunyai risiko yang lebih besar terhadap timbulnya masalah kesehatan jika dibandingkan ibu yang lebih tua dan bayinya. AGI, (2002);Martin,et.al (2003) juga mengatakan risiko yang berhubungan dengan kehamilan dini terkait dengan faktor-faktor seperti status ekonomi yang rendah, perawatan prenatal yang kurang, nutrisi yang tidak adekuat dan praktik gaya hidup yang tidak sehat (dalam Maurer &Smith, 2007).

Komponen esensial program prenatal untuk mengurangi BBLR harus mencakup: 1)  screening perilaku yang berisiko, 2) pengkajian risiko berkelanjutan, 3)perawatan individu dan manajemen kasus,4)konseling nutrisi,5)pendidikan kesehatan yang bertujuan  untuk mengurangi kebiasaan yang tidak sehat, dan 6)pelayanan support sosial. Program prenatal yang baik juga harus mencakup persiapan untuk persalinan dan melahirkan, pengenalan perawatan bayi baru lahir, dan pilihan penggunaan kontrasepsi post partum (Maurer&Smith, 2007).

Menurut Neamsakul (2008), kebutuhan selama hamil terdiri atas   sendiri dan kebutuhan untuk si bayi. Kebutuhan untuk remaja dibagi menjadi kebutuhan fisik dan kebutuhan emosional. Kebutuhan fisik selama hamil dapat berupa kebutuhan pemeriksaan fisik,  kebutuhan informasi untuk kesehatan remaja dan janin, nasehat tentang praktik selama kehamilan, perawatan bayi baru lahir, cara  untuk mengurangi ketidaknyamanan selama hamil serta dukungan positif dari pemberi pelayanan kesehatan. Kebutuhan emosional dapat berupa cinta dan kepedulian, pemahaman dari orang lain, dukungan,k eamanan, perasaan nyaman. Sedangkan kebutuhan untuk bayi antara lain meliputi konfirmasi tentang kesehatan bayi, jenis kelamin bayi, nasehat untuk melindungi bayi dari penyakit dan kebutuhan hidup si bayi seperti pakaian, susu dan kasih sayang untuk si bayi.

  Issue Kultural dan Spiritual dalam KTD (skripsi, tesis, disertasi)

 

Penelitian yang dilakukan  oleh Neamsakul   (2008)  berusaha mempelajari  tentang proses sosial remaja dengan KTD dari hamil sampai menjadi ibu pada remaja Thailand. Beberapa hal yang mempengaruhi  proses sosial ini adalah konteks keluarga, gaya hidup dan nilai, tradisi, agama, pendidikan, peran gender, dan hukum yang berlaku. Hasil penelitian  itu menyatakan bahwa   para remaja mengungkapkan KTD yang dia alami adalah “karma” yang harus mereka hadapi sebagai konsekuensi dari tindakan mereka. Hal tersebut merupakan prinsip ajaran  Budda yang mereka percayai. Prinsip tersebut mengharuskan seseorang mempertanggungjawabkan apa yang telah dia lakukan. Prinsip ini membantu mereka untuk menyelesaikan masalah  dalam pikiran  mereka,  mengatasi stress, menghilangkan ketakutan dan kesedihan dan menimbulkan perasaan hangat yang akan memberikan semangat bagi mereka untuk menghadapi berbagai macam perubahan selama masa sulit. Bagi masyarakat Thailand,  aborsi adalah illegal dan perbuatan amoral yang sangat kejam. Mereka mempercayai bahwa kehidupan dimulai ketika pembuahan terjadi. Membunuh kehidupan adalah dilarang dan penuh dosa.

Remaja memutuskan untuk melanjutkan kehamilannya karena takut dosa. Beberapa remaja menerapkan prinsip Budha yang mereka yakini dengan cara berdoa sebelum tidur, pergi ke tempat ibadah, berbuat kebaikan, dan meditasi. Mereka mengungkapkan perasaan yang nyaman dan rileks setelah melakukan ini. Penelitian oleh Arida, dkk.(2005) terhadap remaja di Bali juga mengatakan bahwa kehamilan pranikah dan praktik aborsi dari sisi agama bagi remaja Bali dipandang  sebagai dosa yang masuk kategori himsakarma (perbuatan melenyapkan atau menyakiti makhluk ciptaan lain). Sedangkan secara sosial hal tersebut melanggar norma sosial. Pandangan ini umumnya diyakini oleh remaja perempuan di Bali, walaupun beberapa menganggap masa bodoh terhadap kehamilan pra nikah. Sikap masa bodoh ini karena menganggap ketidakperawanan bukan lagi sebagai sesuatu yang sakral, yang harus dijadikan beban dan dijaganya.

Pengaruh budaya juga ditemukan dalam penelitian tersebut. Lingkungan remaja Bali yang akrab dengan kehidupan sektor pariwisata memberikan pengaruh cukup besar terhadap cara berpikir, persepsi, dan gaya hidup, khususnya yang terkait dengan masalah seks. Kedatangan wisatawan dalam jumlah besar menyebabkan kontak komunikasi yang  pada akhirnya akan menimbulkan kontak budaya dengan penduduk lokal. Hal ini bermuara pada terjadinya intrusi budaya asing terhadap budaya lokal. Terkait dengan hal berpacaran, pengaruh tersebut tercermin pada cara berpacaran yang bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan seks.

Penelitian Khisbiyah, Murdijana dan Wijayanto (1997) berikut juga menggambarkan adanya issue kultural-spiritual dalam KTD. Sebagian besar responden yang memutuskan untuk melanjutkan kehamilan karena mereka menyadari bahwa seks pranikah dilarang menurut norma agama dan masyarakat. Menggugurkan kandungan akibat perbuatan tersebut berarti melakukan dosa yang  sama atau lebih besar. Mereka tidak ingin mengulangdosa. Keputusan untuk melanjutkan kehamilan umumnya menempatkan mereka dalam masa rehabilitasi dan pertaubatan yang intens. Adanya perasaan rilo, narimo dan sabar karena tuntutan keadaan telah memberikan kekuatan psikologis yang besar untuk melanjutkan proses hidup mereka. Ketiga sikap yang dinternalisasi sebagai nilai-nilai hidup bagi masyarakat Jawa ini memberikan ketenangan dan kekutan batin tersendiri. Pada akhirnya  mereka merasa sebagai orang  yang lebih dewasa, mampu bertanggung jawab dan mampu menanggung konsekuensi akibat perbuatan mereka sendiri.

Aspek kultural terkait perkawinan juga terlihat dalam hasil penelitian ini. Aspek  kultural terkait upacara perkawinan adalah adanya upacara perkawinan yang dilakukan secara sederhana,  pernikahan  sirri,  pernikahan yang dilakukan  jauh dari tempat tinggal remaja, namun ada juga pernikahan yang dilakukan secara besar-besaran. Secara umum dapat disimpulkan bahwa pengaruh budaya menjadi faktor yang sangat berperan dalam timbulnya perilaku seks pranikah remaja yang dapat berujung pada timbulnya KTD. Nilai dan norma yang diyakini remaja, keluarga dan masyarakat menjadi bahan pertimbangan utama dalam proses pengambilan keputusan menghadapi KTD remaja. Nilai, dan norma baik yang ada di keluarga dan masyarakat menjadi hal yang  utama harus  disodorkan kepada keluarga dalam mengambil keputusan terhadap setiap permasalahan yang dihadapi.

  1. 7.

Masalah Sosial Ekonomi dalam KTD (skripsi, tesis, disertasi)

 

Remaja yang hamil merasakan dampak terhadap pendidikannya baik selama kehamilan maupun setelah melahirkan. Dampak tersebut meliputi: dikeluarkan atau tidak tamat dari sekolah dan menjadi  pengangguran.  Ketergantungan  mereka   terhadap orang tua juga semakin lama, pada akhirnya remaja menjadi beban ekonomi bagi keluarga  mereka dan bagi masyarakat pada umumnya. Terkait pendidikan, penelitian Khisbiyah,Murdijana dan Wijayanto (1997) menyebutkan dari 44 responden dalam penelitian, 35orang diantaranya sedang menempuh pendidikan ketika  kehamilan  terjadi.  Dari  35  orang   ini  18  orang diantaranya meneruskan kehamilan dan dari 18 orang yang meneruskan kehamilan, 14 orang di antaranya drop out. Mereka yang melanjutkan pendidikan setelah melahirkan umumnya adalah responden yang  sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Sedangkan responden yang ketika   kehamilan  terjadi  masih  duduk  di  bangku   SMA, biasanya dikeluarkan dari sekolah. Responden yang pendidikannya terputus sulit mendapatkan pekerjaan karena tingkat pendidikannya terbatas atau karena sibuk mengurus anak. Keadaan ini diperburuk dengan keadaan suami yang umumnya sebaya yang tidak bekerja karena masih menempuh pendidikan atau karena  sulit mendapatkan pekerjaan. Pada akhirnya hal inilah menyebabkan kesulitan ekonomi yang berkepanjangan.

Selain masalah terkait pendidikan dan pekerjaan, juga timbul masalah sosial. Remaja yang melanjutkan kehamilannya umumnya merasa malu kepada masyarakat dilingkungan mereka, karena menyadari bahwa kehamilannya pasti dibicarakan oleh  masyarakat sekitar. Hal ini yang menyebabkan remaja malu untuk keluar rumah bahkan untuk memeriksakan kandungannya ke dokter. Mereka rata-rata baru memeriksakan kandungannya setelah berumur lebih dari 4 bulan.

Keterbatasan terhadap pendidikan dan pekerjaan menimbulkan masalalah ekonomi yang cukup berat. Remaja yangmemutuskan untuk melanjutkan kehamilan membutuhkan biaya perawatan kehamilan dan persalinan. Dari 26 responden, distribusi sumber biaya untuk perawatan kehamilan dan persalinan adalah: 61,5% responden mendapatkan biaya dariorangtua;15,4% responden mengeluarkan biaya   sendiri dengan dibantu pasangan;11,5% responden mendapatkan biaya dari pasangan saja;7,7% mendapatkan  biaya dari   saudara dan 3,8% responden menanggung biaya sendiri. Disini terlihat peran orangtua dalam ikut membantu permasalahan ekonomi yang dihadapi remaja menjadisangat besar. Neamsakul (2008) juga telah mengidentifikasi beberapa hasil penelitian yang menunjukkan adanya masalah sosial ekonomi yang timbul pada remaja KTD. Isanurung dan colega (2006) mengatakan bahwa remaja yang hamil juga mempunyai pendapatan keluarga yang tidak memadai, tidak mempunyai rumah sendiri, singleparents, dan jarang berkonsultasi dengan pemberi pelayanan kesehatan. Hal ini juga didukung oleh BuhacatdanPinjareon(1998) bahwa remaja yang hamil tidak pernah atau terlambat dalam mendatangi klinik pre natal dan menerima perawatan prenatal yang tidak adekuat yang berguna bagi kesehatan bayi mereka DeMayo-Esteves, (1990);Ham & Larson ,(1990); & Oxley & Weekes, (1997), juga menyebutkan bahwa remaja yang hamil juga terisolasi dari temannya dan aktivitas sosial, yang pada akhirnya dapat  menyebabkan meningkatnya stress selama kehamilan. Thompson,et.al, (1995);Ladewig,et.al.(2006); juga mengatakan bahwa remaja yang menjadi ibu juga berisiko besar  untuk mengalami kekerasan dalam rumah tangga  dan bayi mereka juga berisiko mengalami childabuse. Thongchompo (1999) juga mengatakan bahwa perkawinan yang dimulai dengan kehamilan yang tidak direncanakan mempunyai peluang yang lebih tinggi untuk mengalami kegagalan.

Secara  umum  dapat  disimpulkan  bahwa  masalah  sosial ekonomi yang dapat muncul pada remaja dengan KTD adalah dikeluarkan atau tidak tamat dari sekolah, pengangguran, menjadi beban ekonomi keluarga, pendapatan ekonomi tidak memadai, tidak mempunyai rumah sendiri, single parent, jarang berkomunikasi dengan pelayanan kesehatan, tinggal di luar rumah remaja, isolasi sosial, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan kegagalan atau perkawinan yang tidak harmonis. Selain masalah yang dirasakan remaja, terdapat masalah yang juga dapat muncul pada anak yang dilahirkan oleh remaja yaitu child abuse.

Timbulnya masalah sosial ekonomi semakin menimbulkan kompleksnya permasalahan remaja.Hal ini dapat memicu kerentanan kondisi kesehatan remaja yang memang sudah rentan secara fisiologis maupun psikologis. Langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini harus melibatkan support sosial yang lebih luas.

Masalah Kesehatan Psikologis dalam KTD (skripsi, tesis, disertasi)

 

Neamsakul (2008) juga telah mengidentifikasi beberapa hasil penelitian yang menunjukkan adanya masalah kesehatan psikologis yang timbul pada remaja KTD. Penelitian Thongchompo,(1999);Vongjinda,(2004) menemukan bahwa remaja yang mengalami KTD, sebelum menikah menghadapi berbagai masalah dan mengalami perasaan seperti  terkejut, takut, merasa bersalah, marah, malu, frustrasi, depresi, kesal, stress, cemas, bingung, malu, terhina, rewel,   moody, dan kecewa. Masalah-masalah tersebut antara lain adalah adanya beban moral dan psikologis karena secara norma sosial yang berlaku remaja hamil yang belum menikah belum diterima oleh masyarakat. Masyarakat masih memegang norma umum yang disepakat bersama bahwa seorang yang hamil harus menikah dahulu. Sehingga, walaupun pernikahan dilakukan setelah remaja hamil hal tersebut sedikit mengurangi beban moral karena tuntutan masyarakat.

Gabrielson, Klerman, Currie, (1970), juga mengatakan beberapa remaja akan mempertimbangkan bahkan mungkin akan berusaha untuk melakukan bunuh diri. Beratnya beban psikologis remaja, kurangnya kemampuan problem solving, dan  kurangnya dukungan disekitar remaja dapat sebagai pemicu timbulnyakeinginan bunuh diri. Penelitian yang  membandingkan tingkat depresi dan kecemasan pada remaja dan orang dewasa yang menjadi ibu telah dilakukan oleh Piyasil   pada tahun 1998 di bangsal Rajvithi Hospital Bangkok. Hasil penelitian tersebut adalah adanya prevalensi tingkat depresi yang lebih tinggi pada remaja yang menjadi ibu (23%) jika dibandingkan dengan perempuan dewasa yang menjadi ibu (12%). Penelitian tersebut juga menemukan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara tingkat kecemasan diantara 2 kelompok umur.

Penelitian lain oleh Niratharadornet.al. (2005) bertujuan untuk menguji model persamaan struktural dari depresi maternal dan menentukan bagaimana harga diri, support sosial dan depresi ante partum mempengaruhi depresi postpartum pada remaja Thailand yang menjadi ibu. Penelitian ini menemukan bahwa harga diri dan support social mempunyai pengaruh negatif langsung  secara signifikan  terhadap  depresi antepartum dan postpartum. Harga diri dan support sosial antepartum mempunyai pengaruh langsung dan tidak langsung yang signifikan terhadap depresi postpartum. Sriumporn (2000) juga melakukan penelitian deskriptif untuk menentukan hubungan antara harga diri, supportsosial, faktor yang dipilih serta perilaku perawatan diri remaja yang hamil. Faktor terpilih dimaksud adalah tingkat pendidikan, status pernikahan, keinginan untuk mempunyai bayi, pekerjaan dan pendapatan keluarga. Penelitian tersebut menemukan bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara harga diri, support sosial, tingkat pendidikan, dan keinginan untuk mempunyai bayi dengan perilaku perawatan diri.  Faktor-faktor tersebut menjelaskan 26% varians dari perilaku perawatan diri, dengan varians tertinggi adalah supportsosial (13%).

Penelitian yang dilakukan terhadap remaja Indonesia di DIY oleh Khisbiyah, Murdijana danWijayanto(1997) tentang KTD remaja juga menunjukkkan adanya masalah psikologis yang sangat berat yang dihadapi remaja. Cemas, stress bahkan depresi mulai dialami remaja ketika mereka menyadari bahwa dirinya   hamil.  Mereka  cemas  karena   telah  keluar  dari pandangan ideal tentang sosok remaja yang disepakati bersama oleh masyarakat.Mereka juga stress ketika mengalami kegagalan dalam usaha aborsi melalui self-treatment, juga karena kuatir bayi akan lahir cacat.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa perasaan remaja terkait KTD yang dialaminya dapat berupa perasaan terkejut, takut, merasa bersalah, marah, malu, frustrasi, depresi, kesal, stress, cemas, bingung, malu, terhina, rewel, moody, dan kecewa. Selain itu dapat juga timbul masalah psikologis lain seperti: risiko bunuh diri, depresi ante dan postpartum, kurang dukungan sosial, kurang harga diri, kurang PD dan adanya perasaan tidak menerima kehamilannya.

Masalah Kesehatan Fisik dalam KTD (skripsi, tesis, disertasi)

 

Kehamilan remaja membawa peningkatan insiden hipertensi yang ditimbulkan karena kehamilan, anemia defisiensi besi, kelahiran prematur, dan cephalo pelvic disproportion. Cephalopelvic disproporsi menjadi penyebab meningkatnya kelahiran cesarean (Pilliteri,1999). Breedlove dan Schorfheide (2001) juga mengatakan bahwa remaja berisiko untuk mengalami preeclampsia, anemia, kelebihan Berat Badan (BB) atau BB yang kurang dan infeksi saluran kencing (Murray & McKinney,2007). Grady dan Punpuing, (1999);Steven-Simon & White,(1991) juga mengatakan masalah kesehatan umum di antara remaja yang menjadi ibu adalah BB yang kurang, kelahiran  prematur, dystocia, kelahiran operative, dan prolonged labor karena disproporsi cephalopelvic (dalam Neamsakul, 2008).

Remaja yang hamil juga berisiko tinggi mengalami Penyakit Menular seksual (PMS) karena kemungkinan tidak menggunakan alat kontrasepsi  seperti kondom ketika melakukan hubungan seksual(Stanhope&Lancaster, 2004). Gaya hidup remaja juga tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi yang baik. Fastfood, seringnya makan snack, dan padatnya jadwal kegiatan sosial membatasi remaja memilih makanan yang bernutrisi baik. Pola makan remaja yang buruk dan kebutuhan nutrisi untuk kehamilan dan pertumbuhan remaja itu sendiri dapat mengakibatkan remaja kekurangan zat gizi termasuk vitamin dan mineral yang dibutuhkan (Stanhope&Lancaster, 2004).

Selain masalah kesehatan pada remaja akibat kehamilan, masalah kesehatan juga ditemukan pada bayi. Remaja mempunyai kemungkinan lebih besar untuk melahirkan bayi dengan Berat Badan kurang dari 5,5pond sebelum umur kehamilan 37 minggu jika dibandingkan remaja dewasa. Pada tahun 1998 diAmerika, bayi dengan Berat badan lahir rendah (BBLR) mencapai 9,5% dari semua bayi yang dilahirkan oleh remaja (ACOG, 2000 dalam Stanhope & Lancaster, 2004). Neamsakul (2008) telah mengidentifikasi beberapa hasil penelitian yang menunjukkan adanya masalah kesehatan fisik yang timbul pada bayi yang  dilahirkan oleh remaja KTD. Guyer, dkk, (1999)  mengatakan dari penelitian di Amerika, bayi yang lahir dari ibu yang berumur kurang dari15 tahun berisiko mempunyai BBL kurang dari 2500 gram dan berisiko mengalami kematian pada 28 hari pertama jika dibandingkan dengan bayi yang lahir dari ibu dengan usiayang lebih tua.

Kematian dan kesakitan bayi post-neonatal juga lebih tinggi pada bayi yang dilahirkan oleh ibu yang masih remaja. Morris dan colega (1993) menemukan bahwa setelah mengontrol BBL bayi, tingkat kematian bayi post-neonatal dua kali lebih tinggi pada bayi yang lahir dari ibu yang berumur kurang dari 17 tahun dibandingkan pada bayi yang lahir dari ibu yang lebih tua. Insiden Suddent Infant DeathSyndrom (SIDS) juga lebih tinggi pada bayi yang lahir dari ibu yang masih remaja. Bayi mereka juga mengalami kesakitan dan injuri yang lebih sering.

Beberapa faktor dapat menjadi penyebab buruknya kondisi kesehatan dan komplikasinya pada bayi yang baru lahir dari ibu remaja. Menurut Steven-Simon dan White (1991, dalam Neamsakul, 2008), ibu remaja mempunyai BB yang kurang dan melahirkan bayi dengan BBL kurang karena pola makan yang buruk dan pelayanan prenatal yang tidak adekuat. Selain itu juga disebabkan karena ibu yang masih remaja tingkat ekonominya kurang dari ibu yang lebih tua.

Respon Orangtua Terhadap KTD (skripsi, tesis, disertasi)

 

Ketika kehamilan terungkap, respon dari orangtua atau orang lain biasanya negatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa banyak orang tua yang kecewa dan marah besar begitu mendengar kehamilan anak remajanya. Namun, pada akhirnya mereka dapat menerima kehamilantersebut dan tidak mendukung aborsi karena alasan takut dosa dua kali lipat. Keputusan  selanjutnya  adalah  orang   tua  remaja  perempuan biasanya memusyawarahkan masalah ini  dengan pacar anak remajanya dan orangtua sang pacar. Akhirnya kedua anak remaja tersebut dinikahkan. Usia kehamilan pada saat pernikahan sosial adalah:70% pada usia 1-3bulan, 20% pada usia 3-6 bulan, dan 10% pada usia 7-9 bulan. Penelitian lain dilakukan oleh Neamsakul (2008 ) tentang  proses yang dihadapi remaja KTD di Thailand. Pada penelitian ini juga terungkap respon orang tua remaja terhadap KTD anaknya. Respon terbagi menjadi dua, yaitu unavoidable acceptance/penerimaan yang tidak bias dihindari atau rejection/penolakan. Penerimaan yang tidak bisa dihindari merupakan keputusan yang harus diterima oleh remaja maupun keluarga karena hal itu telah terjadi. Alasan mengambil keputusan tersebut antara lain adalah adanya kepercayaan bahwa janin memang harus dilahirkan, pendekatan yang dilakukan oleh pihak lain, ada ayah untuk sibayi, dan keyakinan agama. Sedangkan respon rejection/penolakan membawa orangtua untuk mengambil keputusan aborsi. Selain itu, terdapat respon orang lain termasuk orangtua terhadap KTD anak remajanya. Respon ini dilakukan dengan cara terang- terangan  maupun  tertutup.  Respon secara terang-terangan dilakukan dengan melalui kata-kata maupun sikap. Kata-katayang dikeluarkan berupa pertanyaan,  kata-kata kasar, menyalahkan dan mengeluh. Sedangkan respon melalui sikap ditunjukkan melalui tatapan tajam dan pandangan asing. Respon secara tertutup dilakukan dengan“menggosip”, diam, dan“acuh tak acuh”.

Selanjutnya, respon keluarga adalah dalam pengambilan keputusan terkait KTD anak. Pengambilan keputusan menghadapi KTD anak lebih banyak dilakukan oleh keluarga. Hasil penelitian oleh Khisbiyah, Murdijana dan Wijayanto(1997) menyebutkan bahwa pada proses pengambilan keputusan untuk melanjutkan kehamilan, dari 26r esponden, inisiator paling besar adalah orang tua 50%; responden dan pasangan 30,8%; responden saja11,5%; dan pasangan saja7,7%. Hal ini juga didukung olehPKBI(2005) yang menyebutkan bahwa pilihan-pilihan yang dibuat oleh remaja perempuan dalam menghadapi KTD adalah pilihan yang “dibuatkan”oleh kekuasaan keluarga dan atau pasangannya. Pilihan-pilihan tersebut meliputi:melanjutkan kehamilan dengan menikah atau tidak menikah, melanjutkan kehamilan dengan merawat sendiri anak yang dilahirkan atau menjadikan anak tersebut sebagai anak adopsi, atau pilihan yang sebenarnya sangat tidak diharapkan adalah aborsi.

Respon remaja terhadap Kehamilan dalam setiap Trimester (skripsi, tesis, disertasi)

 

Respon remaja terhadap kehamilannya di      setiap   trimester kehamilan juga telah diidentifikasi oleh Ladewig, London, dan Davidson,  (2006 dalam Neamsakul,  2008).  Pada trimester satu,  remaja berespon negatif terhadap kehamilannya karena tidak direncanakan. Akibatnya,  sebagian besar dari mereka mengabaikan untuk memastikan apakahmereka benar-benar hamil atau tidak. Mereka yang tidak ingin mengungkapkan kehamilannya menolak untuk mempercayai bahwa mereka memang hamil, meskipun perubahan-perubahan tubuh telah mereka alami. Beberapa dari mereka taku bahwa pengungkapan kehamilan mereka kepada keluarga atau orang lain akan menimbulkan stress bagi mereka. Sampai pada trimester kedua, remaja masih menyembunyikan kehamilannya antara lain dengan beraktivitas sebagaimana biasa.

Pada trimester ketiga remaja hamil mulai menyadari bahwa janin yang ada dalam perut mereka adalah bagian dari tubuh mereka dan mereka merencanakan untuk menyambut kedatangan anggota keluarga baru dengan menyediakan segala kebutuhan bayi, tempat, nama dan peralatan lain. Mereka menyiapkan diri mereka sendiri untuk melahirkan. Selama periode ini mereka cemas dan khawatir tentang proses melahirkan dan kesehatan bayi, karena itu mereka mencari tahu dan meminta nasehat dari beberapa sumber. Mereka juga secara aktif meminta bantuan untuk persalinan dan proses melahirkan. Secara fisik, mereka merasakan adanyan yeri punggung, konstipasidan frekuensi BAK yang meningkat.

Sebagian remaja hamil yang lain tidak pernah menyiapkan diri mereka sendiri untuk proses persalinan dan melahirkan. Akibatnya, mereka lebih tress terhadap proses persalinandan kelahiran. Beberapa orang mengalami mimpi buruk dan tidak menyiapkan apapun untuk kelahiran. Akhirnya ada pemikiran bahwa bayi adalah musuh yang membawa ketidaknyamanan dalam kehamilan.

 Respon Awal Remaja terhadap KTD (skripsi, tesis, disertasi)

 

Remaja yang mengalami KTD, awalnya tidak menyadari bahwa dirinya  hamil. Mereka  biasanya hanya  merasakan adanya perubahan yang terjadi dengan tubuhnya. Perubahan  tersebut meliputi tidak haid, mualdan muntah, kelelahan dan kepala pusing. Perubahan fisiologis dalam kehamilan tersebut yang mendorong remaja untuk melakukan tes kehamilan. Berdasarkan hasil tes barulah mereka menyadari bahwa mereka telah hamil.

Berikut akan dibahas respon awal remaja terhadap KTD menurutn Neamsakul (2008).  Ada berbagai macam respon ketika KTD remaja ini diketahui.  Respon-respon tersebut terdiri atas respon remaja itu sendiri terhadap  dirinya   dan  respon  remaja   terhadap  kehamilannya. Respon remaja terhadap dirinya berupa timbulnya perasaan takut dan perasaan tidak siap untuk hamil. Remaja takut dihukum, dikutuk, dijadikan bahan pergunjingan, dan takut ditinggalkan oleh teman lelakinya. Mereka  juga  takut akan mengalami kelahiran yang sulit dan meninggal pada saat melahirkan. Selain itu, mereka juga khawatir tidak mempunyai cukup uang untuk membesarkan bayi mereka. Pada akhirnya mereka takut bayimereka akan lemah, cacat, mati atau dibenci oleh oranglain.

Respon terhadap kehamilannya ditunjukkan dengan 3 jenis cara yaitu:1)concealment/ penyembunyian,2)secara rahasia berusaha mendapatkan aborsi,3) disclosur/mengungkapkan. Respon concealment dilakukan untuk menutupi kehamilan dari setiap orang, kecuali dari teman lelakinya dan keluarganya. Hal ini dilakukan dengan cara tetap melakukan rutinitas sebagaimana biasa, kamuflase dengan gaya berpakaian, dan berbohong tentang kehamilannya dengan mengatakan “tidak”.  Perilaku ini dilakukan selama sekitar 2 –  5 bulan atau lebih lama, sambil menunggu waktu sampai akhirnya mereka benar-benar tidak bias menutupi kehamilan mereka.

Respon remaja kedua terhadap KTD adalah dengan mencoba mencari aborsi secara rahasia. Mereka mengambil keputusan tersebut atas inisiatif mereka sendiri serta pengaruh orang lain seperti orang tua dan teman lelakinya. Keputusan untuk mendapatkan aborsi diambil karena takut dan merasa tidak siap serta karena celaaan dari orang lain. Aborsi dilakukan dengan cara yang tidak aman. Aborsi tidak aman antara lain dilakukan dengan cara melompat dari ketinggian, atau meminta orang yang tidak berkompeten untuk menggugurkan kandungan dengan cara menekan dan menindih perut. Pada akhirnya, sebagian dari mereka yang mengalami kegagalan aborsi mengungkapkan kehamilannya karena perubahan yang sudah tidak mungkin disembunyikan lagi.

Akibat yang Ditimbulkan oleh KTD pada Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

1.  Ada dua macam risiko yang bisa dan biasa dilakukan mereka yang mengalami kehamilan tidak diinginkan yaitu meneruskan kehamilan atau mengakhiri kehamilannya. Meneruskan kehamilan maupun mengakhiri kehamilan akan mempunyai risiko baik secara fisik, psikologis, sosial, dan spiritual maupun medis. Adapun risiko jika kehamilan diteruskan atau dipertahankan, yaitu dapat mengakibatkan kelainan kongenital setelah kelahiran, abortus spontan, persalinan prematur, dan berat lahir rendah (Gipson et al., 2008). Akibat KTD yang lain adalah:

  1. Menurut PKBI (1998), kelahiran anak tidak diinginkan (unwanted child), kemungkinan mengalami masa depan menyedihkan, karena kurang mendapat kasih sayang dan pengasuhan semestinya dari orang tuanya, demikian juga keadaan psikologisnya akan terganggu, dan cenderung tidak mengenal kasih sayang terhadap sesamanya.
  2. Hasil penelitian Gipson et al. (2008) anak yang dilahirkan dari KTD, lebih kecil kemungkinannya untuk mendapat ASI, atau lebih besar peluangnya untuk mempunyai durasi menyusu yang lebih pendek dibandingkan anak yang dilahirkan dari kehamilan diinginkan.
  3. Dampak terhadap psikologis yaitu perasaan malu, bingung, cemas, depresi, pesimis terhadap masa depan, dan kadang-kadang disertai rasa benci dan marah, baik pada diri sendiri, pasangan maupun nasib yang menimpanya (Reardon and Cougle, 2002).
  4. Dampak terhadap Sosial-ekonomi: terjadi peningkatan jumlah anak yang terbuang dan diberlakukan secara salah oleh ibu-ibu terutama ibu dengan usia muda.
  5. Kehamilan tidak diinginkan juga berpengaruh terhadap pendidikan, posisi ekonomi partisipasi angkatan kerja perempuan (Munajat, 2000).
  6. Kehamilan diakhiri atau aborsi: risiko fisik seperti terjadinya perdarahan dan komplikasi mengakibatkan berisiko aborsi dan aborsi yang berulang dapat berakibat komplikasi dan kemandulan serta bisa berakibat fatal atau kematian (Manuaba, 2007).

Kematian pada ibu dan juga bayi tinggi dimungkinkan pada KTD remaja karena remaja cenderung menunggu lebih lama sebelum mencari bantuan karena tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan, atau bahkan mungkin mereka tidak sadar atau tahu bahwa mereka hamil (Triswan, Gordon, Hughes, Murphey & Wilson, 2000). Remaja hamil sebagai kelompok vulnerable.

Kelompok  vulnerable adalah satu atau beberapa kelompok yang lebih mudah untuk mengalami masalah kesehatan, lebih mudah untuk mengalami kondisi buruk atau rentang kehidupan yang lebih pendek akibat semua kondisi tersebut (Maurer&Smith,2010). Stanhope dan Lancaster (2004)  mendefinisikan   vulnerable population sebagai  kelompok  sosial  yang   mempunyai  risiko relative yang tinggi atau kerentanan untuk mendapatkan outcome kesehatan yang negatif. Anggota kelompok vulnerable sering mempunyai cumulativerisk   atau kombinasi dari beberapa faktor risiko yang membuat mereka lebih sensitive terhadap efek buruk dari factor risiko individu.

Menurut data dari U. S. Departement of Health and Human Services( USDHHS) tahun2000, Healthy people 2010 telah mengidentifikasi beberapa kelompok yang rentan terhadap risiko kesehatan.  Kelompok  tersebut adalah  masyarakat miskin, homeless, disabled, severelly mentalill, orang yang sangat muda dan orang yang sangat tua (Maurer&Smith,2010). Stanhope dan Lancaster,(2004) menggolongkan kelompok vulnerable meliputi: orang miskin dan homeless, remaja yang hamil, migrantand immigrant tworkers, severellymentalill, substanceabuser,abuse individual dan korban kekerasan, orang dengan penyakit menular dan yang berisiko terhadapnya, orang dengan HIVpositif, Hepatitis B virus, dan PMS. Masih menurut   Maurer  dan  Smith (2010), semua  orang yang berada pada kondisi kesehatan yang buruk tidak akan dipertimbangkan  termasuk  dalam  kelompok vulnerable.  Kondisi seperti  itu  dapat  dipertimbangkan  sebagai  kelompok vulnerable jika seseorang/kelompok secara umum mempunyai faktor kekurangan yang menempatkan mereka pada  greater risk atau risiko yang lebih besar untuk mengalami status kesehatan yang buruk daripada oranglain yang berada pada kondisi at-risk yang sama.

Remaja dengan segala kondisi normal/fisiologis terkait perubahan bio, psiko, sosial dan spiritual yang cepat dengan segala kompleksnya permasalahan, menempatkan remaja pada kondisi at risk terhadap timbulnya beberapa masalah kesehatan.  Masalah kesehatan tersebut antara lain masalah terkait gangguan sistem reproduksi maupun seksualitas.

Mengacu kepada konsep Maurer dan Smith(2010), remaja dengan KTD mempunyai greaterrisk karena beberapa faktor kekurangan lain yang memperburuk keadaan kesehatan akibat kehamilannya. Apa lagi jika kehamilannya tidak diinginkan. Kondisi ini yang menempatkan remaja dengan KTD kedalam kelompok vulnerable.

Menurut Stanhope dan Lancaster (2004) bahwa penyebab kerentanan dapat meliputi faktor sosial ekonomi, risiko kesehatan, status kesehatan dan marginalisasi. Pada remaja dengan KTD, maka penyebab kerentanannya adalah KTD tersebut. KTD jika dimasukkan dalam penggolongan penyebab kerentanan menurut Stanhope dan Lancaster (2004) dapat digolongkan ke dalam penyebab dari faktor status kesehatan. Pada remaja yang hamil, perkembangan ini mungkin tidak akan tercapai secara optimal karena pada saat yang sama remaja yang hamil juga harus menyesuaikan pertumbuhan dirinya dengan kehamilan dan pertumbuhan  janin dalam kandungannya. Bahkan perkembangan fisiologis dari remaja yang belum optimal dapat menyebabkan   masalah  kesehatan   tersendiri  terhadap   diri remaja, kehamilannya maupun bayi yang akan dilahirkan.

Vulnerability juga mengakibatkan timbulnya beberapa hal sebagaimana berikut:

  1. Poor health outcomeandhealth disparities

       Poor health outcomeandhealth disparities yaitu mendapatkan dampak kesehatan yang lebih buruk jika dibandingkan dengan populasi yang lain. Hal ini berarti mereka mengalami disparitas dalam hal kesehatan. Disparitas kesehatan  terjadi dalam area cara untuk mengakses pelayanan, kualitas pelayanan, kesesuaian budaya dan bahasa dalam pelayanan dan status kesehatan (Stanhope&Lancaster, 2004). Menurut Agencyfor Health care Research and Quality, (2002) kelompok vulnerable menunggu lebih lama untuk memperoleh kesepakatan untuk bertemu dengan klinisi. Mereka   juga   mempunyai  persepsi  bahwa   komunikasi dengan klinisi mereka kurang menyenangkan (dalam Stanhope &Lancaster,2004). Hal ini juga dialami oleh remaja dengan KTD. Ada beberapa hal yang menghalangi remaja untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Cartoof,et.al. (1991),Van Winter&Simarnoons,(1990) mengatakan beberapa penyebab bagi remaja untuk mengawali pelayanan pre  natal adalah: biaya perawatan, dan sikap offensive dari petugas klinik (dalam Stanhope&Lancaster2004). Hal yang penting yang harus ditekankan dalam konsep ini adalah bahwa dampak dari kerentanan remaja dengan KTD adalah derajat kesehatan yang sangat buruk yang dapat disebabkan karena bertumpuknya masalah kesehatan yang dirasakan dan adanya disparitas dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Penting untuk dibedakan dengan pembahasan mengenai factor penyebab kerentanan pada remaja dengan KTD. Pada pembahasan mengenai faktor penyebab kerentanan, khususnya status kesehatan, sebenarnya penekanannya adalah pada kondisi perkembangan remaja dari segi bio, psiko, sosial, kultural dan spiritual yang belum optimal. Remaja juga mempunyai tingkat mortalitas yang tinggi yang ditimbulkan karena kriminalitas dan kekerasan, termasuk hipertensi, kelahiran prematur, dan bermacam-macam masalah kesehatan yang lain.

  1. b) ChronicStress

Dampak kesehatan yang  buruk menimbulkan stress baik pada individu maupun keluarga. Stress timbul karena keterbatasan sumber yang mereka miliki. Kelompok vulnerable akan mengahadapi multiple stressor dan hal ini akan berlangsung terus menerus yang kemudian dapat disebut sebagai stress kronik (Stanhope&Lacaster, 2004). Hal ini dapat terjadi pada remaja dengan KTD. Thongchompoo (1999), melakukan penelitian kualitatif untuk menggambarkan praktik perawatan diri pada remaja di provinsi Bangkok dan Samut Prakan Thailand dengan KTD dan faktor-faktor yang berhubungan dengan praktik tersebut. Hasil dari penelitian ini terkait respon emosional remaja dengan KTD adalah ketidakbahagiaan, cemas, kecewa, hopelessness,loneliness, malu, takut, harga diri rendah (HDR), kurang percaya diri (PD) dan perasaan bersalah (dalamNeamsakul, 2008).

4)Cycleof vulnerability

Faktor  penyebab  vulnerability dan dampak dari vulnerability membentuk lingkaran dimana dampak vulnerability akan menguatkan faktor penyebab yang akan mengarahkan pada dampak yang lebih negatif  lagi (Stanhope &Lancaster,2004). Remaja dengan KTD kemungkinan besar akan dapat mengalami hal ini jika remaja dan keluarga tidak memiliki sumber yang  cukup atau bantuan yang dibutuhkan untuk mengatasi segala permasalahan yang ada. Keluarga harus dapat memecah lingkaran tersebut untuk keluar dari lingkaran kerentanan yang tidak berujung. Pada remaja dengan KTD, kemungkinan terjadi stress kronik sangat besar. Penelitian yang dilakukan oleh Neamsakul (2008) terhadap proses social yang dialami remaja Thailand dengan KTD dalam melewati masa childbearing menemukan adanya stress yang beruntun yang dirasakan remaja. Stress tersebut dialami remaja  ketika remaja KTD belum melaksanakan pernikahan yang sah menurut keyakinan mereka. Kondisi tersebut diperparah dengan perasaan bersalah remaja karena mereka telah melakukan tindakan yang amoral dan bertentangan dengan keyakinan yang ada di masyarakat mereka. Stress juga dialami remaja karena adanya isolasi dari teman sebayanya dana ktivitas sosial. Selain itu stress juga dirasakan ketika remaja KTD harus hidup bersama dengan keluarga dari pihak laki-laki di mana mereka berarti hidup dilingkungan yang baru.

c)Hopelessness

Hopelessness ditimbulkan dari perasaan ketidakberdayaan dalam mengatasi permasalahan yang ada serta isolasi sosial. Kondisi ini ditandai dengan adanya keyakinan bahwa tidak ada jalan untuk mengatasi semua masalah yang terjadi (Stanhope&Lancaster, 2004). Hal ini dapat terjadi pada remaja dengan KTD. Thongchompoo (1999), melakukan penelitian kualitatif untuk menggambarkan praktikperawatan diri pada remaja di provinsi Bangkok dan Samut Prakan Thailand dengan KTD dan faktor-faktor yang berhubungan dengan praktik tersebut. Hasil dari penelitian ini terkait respon emosional remaja dengan KTD adalah ketidakbahagiaan, cemas, kecewa, hopelessness, loneliness, malu, takut, harga diri rendah (HDR), kurang percaya diri (PD) dan perasaan bersalah (dalam Neamsakul, 2008).

Faktor – Faktor yang Berhubungan dengan Kehamilan Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

Faktor-faktor yang berhubungan dengan kehamilan remaja menurut Maurer&Smith(2010), karena ternyata 80% kehamilan remaja adalah tidak diinginkan (Henshaw,2001 dalam Maurer&Smith, 2010).

  1. a. Perubahan hormonal, timbulnya kesadaran seksual dan peer pressure.

Menurut Kalmusset.al (2003,dalam Maurer&Smith 2010), masa remaja adalah masa di mana kesadaran seksual, keingintahuan dan keinginan untuk bereksperimen meningkat. Tekanan teman sebaya mempengaruhi remaja untuk terlibat dalam aktivitas seksualnya.  Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Wong (2000) bahwa remaja dihadapkan pada harapan adanya perilaku peran seksual yang matang baik dari teman sebaya maupun orang dewasa. Remaja yang terlibat dalam aktivitas seksual biasanya mempunyai teman yang melakukan hal itu juga.

  1. Pesan seksualyangpervasive dari media.

Remaja sering terekspose dengan paparan dari media terkait seks,aktivitas seksual, dan pentingnya menjadi orang yang menarik perhatian lawan jenis (Maurer&Smith,2010). Hal ini menjadikan remaja  terjebak dalam perilaku seks pra  nikah, yang antaralain berujung pada KTD.

  1. c. Aktivitas seksual yang terpaksa

Menurut Maurer&Smith(2010),  semakin muda usia remaja, semakin mudah untuk terlibat dalam aktivitas seksual yang terpaksa. Dua puluh satu persen gadis remaja yang terlibat aktivitas seksual sebelum berusia 15 tahun melaporkan bahwa hal itu terjadi karena dipaksa (Kalmuss et.al, 2003 dalam Maurer&Smith, 2010).

  1. Kurangnya pengetahuan tentang seks dan konsepsi

Peningkatan aktivitas seksual remaja tidak diimbangi dengan peningkatan pengetahuan tentang fungsi seksual, kontrol kehamilan dan pro-creation. Remaja juga kurang memahami tentang masa rentan dalam siklus menstruasi (Maurer&Smith, 2010).  Hal  ini  yang  menyebabkan  remaja  kurang   dapat menyesuaikan aktivitas seksual dengan masa subur dalam siklus haidnya.

  1. e. Misuse atau Nonuse kontrasepsi

Remaja kurang mengetahui metode kontrasepsi yang spesifik dan penggunaan kontrasepsi yang tepat. Satu dari empat gadis tidak melanjutkan mengkonsumsi pil KB  meskipun mereka tetap melanjutkan aktivitas seksualnya (Maurer &Smith,2010).

  1. f. Kesulitan mengakses alat kontrasepsi

Finer dan Zabin (1998 dalam Maurer & Smith,2010) menemukan bahwa interval antara intercourse seksual pertama dan kunjungan terhadap pelayanan kesehatan adalah 22 bulan. Pemasangan alat kontrasepsi efektifseperti IUD, implant atau suntik  membutuhkan  perjanjian  terlebih dahulu  dan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan. Padahal remaja tidak pernah mencari pelayanan kesehatan tanpa ijin orang tua. Selain itu, masalah terkait masalah keuangan juga menjadi

Salahsatu sebab remaja sulit mengakses kontrasepsi (Maurer &Smith, 2010).

  1. Destigmatisasi/Illegitimacy

Saat ini sudah menjadi hal yang biasa seorang remaja hamil tanpa menikah dan menjadi single parent (Maurer&Smith,2010). Penurunan stigma  ini seolah-olah menjadi legalisasi bagi remaja bahwa hamil ketika remaja dan belum menikah adalah suatu hal yang biasa dan  dapat diterima oleh masyarakat.

  1. Usaha untuk mencapai kebebasan

Kehamilan bagi remaja dapat dimaknai sebagai suatu tindakan yang menunjukkan perlawanan terhadap pembatasan dari orang tua (Maurer&Smith,2010). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Wong (2000) bahwa terkait perkembangan  sosial, remaja ingin dewasa dan bebas dari orang tua. Orangtua tentu saja akan melarang anak remajanya untuk melakukan aktivitas seks diluar nikah. Kehamilan dapat dijadikan sebagai salah satu alas an menentang perintah orang tua untuk menunjukkan kebebasan remaja.

  1. Kebutuhan untuk merasaspesial, dicintai dan diinginkan.

Beberapa  remaja  putri  mengharapkan  adanya  bayi  dapat memenuhi kebutuhan mereka untuk dicintai dan diperhatikan (Maurer&Smith, 2010).

  1. Kurangnya maturitas dan orientasi masa depan

Perencanaan masa depan remaja minimal.  Mereka kurang berpikir tentang akibat dari aktivitas seksual mereka (Maurer&Smith,2010). Walau pun jika melihat perkembangan kognitif mereka, remaja sudah dapat memikirkan akibat dari tindakan yang dilakukan (Wong, 2008).

  Penyebab Kehamilan Tidak Diinginkan pada Remaja  (skripsi, tesis, disertasi)

Secara umum KTD pada remaja disebabkan antara lain: 1) usia muda yang belum siap nikah; 2) pasangan tidak bertanggung jawab; dan 3) masih bersekolah dan 4) alasan ekonomi (Jewkes et al., 2001). Di seluruh dunia, antara 120-150 juta perempuan baik yang belum menikah maupun telah menikah, ingin membatasi atau menjarangkan kehamilan tetapi tidak menggunakan kontrasepsi. Hal ini dikarenakan kendala keuangan, kepercayaan atau agama tertentu, dilarang oleh anggota keluarga atau perhatian tentang efek buruk yang dirasakan mengganggu kesehatan atau fertilitas (Cervone et al., 1991). Penyebab lain dari KTD pada remaja adalah karena kurangnya akses informasi dan pelayanan reproduksi dan KB, tidak cukupnya pengetahuan tentang risiko kehamilan akibat hubungan seks yang tidak aman, belum memiliki kesiapan untuk menjalani kehamilan baik secara fisik, psikis, sosial,  ataupun secara ekonomi (WHO, 1998).

Menurut WHO (2009) sekitar 16 juta perempuan berusia 15-19 tahun melahirkan tiap tahun, 95% kelahiran tersebut terjadi pada negara dengan pendapatan yang rendah dan menengah. Angka rata-rata dari remaja yang melahirkan di negara dengan pendapatan menengah lebih tinggi dua kali dibandingkan negara dengan pendapatan yang tinggi. Memiliki anak di luar nikah merupakan hal yang tidak biasa di banyak negara, sehingga bila terjadi kehamilan di luar nikah biasanya akan berakhir dengan tindakan aborsi. Sekitar 14% dari kejadian aborsi yang tidak aman pada negara dengan pendapatan yang rendah dan menengah dilakukan oleh remaja berusia 15-19 tahun, sekitar 2,5 juta remaja dilaporkan melakukan aborsi setiap tahunnya.

  Alasan Kehamilan Tidak diinginkan (KTD) pada Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

Alasan terjadi KTD pada umumnya Menurut Mohamad (2006), yaitu: a) kehamilan yang terjadi akibat perkosaan; b) kehamilan datang pada saat yang belum diharapkan; c) bayi dalam kandungan ternyata menderita cacat majemuk yang berat; dan d) kehamilan yang terjadi akibat hubungan seksual diluar nikah. PKBI (1998) menyebutkan bahwa alasan terjadinya kehamilan tidak diinginkan adalah sebagai berikut: a) penundaan dan peningkatan jarak usia perkawinan, dan semakin dininya usia menstruasi pertama (menarche). Usia menstruasi yang makin dini dan usia kawin yang semakin muda menyebabkan  masa subur yang semakin panjang dan memungkinkan jumlah anak yang semakin banyak dan jarak kehamilan yang semakin dekat; b) ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat mengakibatkan kehamilan; c) tidak menggunakan alat kontrasepsi, terutama untuk perempuan yang sudah menikah; d) kegagalan alat kontrasepsi; e) kehamilan yang diakibatkan oleh pemerkosaan; f) kondisi kesehatan akibat ibu yang tidak mengizinkan kehamilan; g) persoalan ekonomi (biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak); h) alasan karier masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang dianggap dapat menghambat karier atau kegiatan belajar); i) kehamilan karena incest (hubungan seksual antara yang masih sedarah); dan  j) kondisi janin yang dianggap cacat berat atau berjenis kelamin yang tidak diharapkan.

Pengertian Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) pada Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

Berdasarkan pengertian dari KTD dan remaja di atas maka pengertian  kehamilan tidak diinginkan pada remaja adalah suatu kondisi dimana kehamilan tersebut tidak diinginkan oleh remaja yang hamil (usia 12 – 22 tahun, baik sudah menikah maupun belum menikah) dan kehamilan tersebut merupakan akibat dari suatu perilaku seksual secara sengaja maupun tidak sengaja. Pengertian ini hampir serupa dengan pendapat dari Ma’shum dan  Wahyurini (2009).

Pengertian Kehamilan Tidak Diinginkan (skripsi, tesis, disertasi)

Ada berbagai pengertian kehamilan tidak diinginkan (KTD) yang dapat dilacak dari beberapa sumber sebagai berikut: Menurut PKBI kehamilan tidak diinginkan merupakan akibat dari perilaku seksual yang disengaja maupun tidak disengaja, dan kehamilan tidak diinginkan ini dapat dialami oleh pasangan yang belum menikah maupun yang sudah menikah (PKBI, 1998). Menurut Imran (1992) yang dimaksud dengan KTD adalah suatu kehamilan yang karena suatu sebab maka keberadaannya tidak diinginkan oleh salah satu atau kedua calon orang tua bayi. KTD diartikan juga dengan kehamilan yang tidak diinginkan oleh orang tua si janin, baik ayah maupun ibu karena alasan psikologis maupun fisik (Dongoes, 2000). KTD adalah suatu kondisi pasangan yang tidak menghendaki adanya kehamilan yang merupakan akibat dari suatu perilaku seksual secara sengaja maupun tidak sengaja yang dapat terjadi pada perempuan yang sudah menikah maupun perempuan yang belum menikah (Ma’shum and Wahyurini, 2009). Menurut kamus program keluarga berencana, KTD adalah kehamilan yang dialami oleh seorang perempuan yang sebenarnya belum menginginkan kehamilan atau sudah tidak menginginkan hamil (Baron, 1997). Pengertian KTD menurut PKBI, adalah kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari kehamilan. Kehamilan tidak diinginkan adalah suatu kondisi ketika pasangan tidak menghendaki proses kelahiran dari suatu kehamilan yang merupakan akibat dari suatu perilaku seksual atau hubungan seksual yang disengaja maupun yang tidak disengaja dan perbuatan yang tidak bertanggung jawab. Pada dasarnya pengertian tersebut tidak berbeda satu dengan lainnya. Oleh karena itu secara singkat dapat dikatakan bahwa kehamilan tidak diinginkan adalah kehamilan karena suatu sebab tidak dikehendaki pasangan menyebabkan kehamilan tersebut, baik tidak diinginkan sama sekali maupun tidak diinginkan pada suatu saat tertentu.

Kehamilan  biasanya  dapat  diklasifikasikan  menjadi  3 kategori, yaitu: 1) Intended pregnancy, yaitu kehamilan yang diharapkan yaitu kehamilan terjadi tepat dengan waktu yang diharapkan; 2) Mistimed pregnancy, yaitu tidak ingin hamil pada saat itu, atau kehamilan terjadi lebih cepat dari yang direcanakan; dan 3) Unwanted pregnancy, yaitu kehamilan yang sama sekali tidak menginginkan (Gipson et al., 2008). Semua definisi ini menunjukkan bahwa kehamilan adalah keputusan yang disadari (Santelli et al., 2003). Penelitian ini memberikan asumsi kejadian kehamilan dari seorang wanita yang tidak ingin hamil tetapi tidak menggunakan alat kontrasepsi, dan kehamilan dari wanita yang tidak merencanakan kehamilannya dengan menggunakan alat kontrasepsi, dan atau kehamilan diakhiri dengan perbuatan aborsi yang disengaja dari wanita bersangkutan.

Permasalahan Kesehatan pada Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Wong (1999) masalah tersebut dapat meliputi:1) masalah kesehatan umum, seperti infeksi;2) masalah yang berhubungan dengan keikutsertaan dalam olah raga, seperti sindrom overuse  /serangkaian gejala yang timbul akibat penggunaan otot dan tulang yang berlebihan, termasuk di dalamnya fraktur akibat penekanan;3) masalah terkait perubahan pertumbuhan dan kematangan, seperti postur tubuh yang tinggi atau pendek, kelainan koromosom dengan berbagai manifestasi klinisnya; 4)  gangguan yang berhubungan dengan sistem reproduksi, seperti gangguan mens, amenorrhea primer maupun sekunder, dismenor, endometriosis, vaginitis atau vulvovaginitis;5)masalah kesehatan terkai tseksualitas, seperti kehamilan, aborsi, kontrasepsi, serta adanya perkosaan pada remaja, di samping Penyakit Menular Seksual (PMS) dan penyakit radang panggul;6) gangguan makan, seperti obesitas, anoreksia nervosa, bulimia ;7) gangguan komponen perilaku, seperti Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), enuresis, enkopresis, gangguan stress pascatrauma (PTSD, Post-Traumatic Stress Disorder),  fobia sekolah,  nyeri abdomen kambuhan (RAP, Recurrent Abdominal Pain), reaksi konversi/hysteria;8) masalah kesehatan serius seperti penyalahgunaan alcohol, narkotika dan zat adiktif lainnya, serta bunuh diri.

Remaja yang hamil menimbulkan banyak permasalahan baik fisik, psikologis, sosial, ekonomi, kultural mau pun spiritual. Tuntutan perkembangan bio, psiko, sosial, kultural dan spiritual pada masa remaja terganggu dengan adanya tuntutan perkembangan karena kehamilannya.

Perkembangan Sosial Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

 

Masa remaja adalah masa dengan kemampuan sosialisasi yang kuat. Terkait perkembangan sosial, remaja ingin dewasa dan bebas dari orang tua. Penerimaan oleh teman sebaya, beberapa teman dekat, dan jaminan rasa cinta dari keluarga yang mendukung merupakan syarat-syarat untuk proses kematangan interpersonal(Wong, 2008). Selama masa remaja, hubungan antara orangtua-anak berubah dari  hubungan  perlindungan-ketergantungan  ke   hubungan saling menyayangi dan persamaan hak. Pada saat remaja menuntut hak mereka,  sering hal ini menimbulkan ketegangan di dalam rumah. Mereka menentang kendali orangtua, dan dari sini konflik dapat muncul (Wong,2008). Konflik dapat diatasi antara lain dengan menyeimbangkan antara kebebasan dan tanggungjawab.

Perkembangan Spiritual Remaja  (skripsi, tesis, disertasi)

 

Sebagian besar remaja memikirkan terhadap pernyataan yang tidak logis atau ideologis yang bertentangan dengan pemikirannya. Remaja mungkin menolak aktivitas ibadah yang formal, namun mereka melakukan ibadah secara individual dengan   privasi  di dalam  kamar   mereka  sendiri.   Mereka mungkin memerlukan eksplorasi terhadap konsep keberadaan Tuhan dan membandingkan agama mereka dengan orang lain. Hal ini dapat menyebabkan mereka  mempertanyakan keyakinan mereka sendiri, namun pada akhirnya dapat menghasilkan  perumusan  dan penguatan  spiritualitas  mereka sendiri (Wong, 2008).

Perkembangan spiritualitas remaja memungkinkan diterapkannya nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.  Penanaman nilai-nilai agama sejak dini akan membentengi remaja  terhadap pengaruh nilai buruk dari luar.  Penanaman nilai  agama   di  keluarga   menjadi  sangat  penting,  karena keluarga adalah wahana pendidikan yang pertama sebelum remaja terjun kemasyarakat.

Menurut Wong (2000) selama masa remaja, hubungan dengan lawan jenis merupakan hal baru yang penting.  Jenis dan tingkat  keseriusan hubungan   sangat bervariasi. Tahap awal hubungan biasanya tidak memiliki komitmen. Perasaan tertarik dengan lawan jenis merupakan perasaan pelekatan yang kuat terhadap seorang dewasa yang penting atau yang tampaknya baik. Hal ini merupakan bentuk keterikatan cinta yang pertama. Pada remaja awal sampai pertengahan anak laki-laki  jatuh cinta lebih sering dan lebih awal dibandingkan dengan anak perempuan.  Pada masa pertengahan, remaja  mulai mengembangkan hubungan romantik dengan lawan jenis. Pada saat inilah kebanyakan remaja mulai melakukan percobaan aktivitas seksual. Insidensi aktivitas seksual remaja tinggi dan meningkat sesuai dengan pertambahan usiamereka. Menurut Alan Guttmacher Institute (1998), pada usia 17 tahun, lebih dari 50% remaja mempunyai keinginan untuk melakukan hubungan seksual. Seiring dengan perkembangan remaja ke masa akhir, pilihan pasangan lebih berdasarkan kerakteristik dan ketertarikan pribadi daripada karakteristik fisik dan kepribadian yang diterima oleh kelompok teman sebaya (dalam Stanhope & Lancaster, 2004). Hal ini dapat dikaitkan dengan perkembangan kognitif dan emosional remaja akhir. Pada remaja akhir, secara kognitif mereka sudah dapat memikirkan akibat dari tindakannya. Akibat yang dimaksud adalah termasuk akibat dari pilihannya terhadap pasangan jika mereka hanya memikirkan ceriteria pasangan menurut kelompok. Sedangkan secara emosional, remaja akhir lebih matang dalam pengambilan keputusan dari pada remaja awal.

Perkembangan Moral (skripsi, tesis, disertasi)

 

Perkembangan moral ditandai dengan adanya pemahaman tentang tugas dan kewajiban. Mereka juga dapat memahami konsep peradilan, penetapan hukuman, kesalahan, dan perbaikan terhadap kesalahan yang telah dilakukan. Mereka sering mempertanyakan adanya peraturan moral yang ditetapkan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Pertanyaan ini timbul karena adanya observasi remaja bahwa disatu sisi peraturan secara verbal berasal dari orang  dewasa tetapi di sisi lain, orang dewasa ini tidak mematuhi peraturan yang mereka  katakan (Wong, 2008). Perkembangan moral seperti ini menuntut orang tua dan orang yang diharapkan bias menjadi panutan remaja untuk konsisten dengan aturan, norma atau nilai yang telah ditetapkan dan dipatuhi bersama. Konsistensi ini akan menuntut remaja untuk mematuhi aturan, norma atau nilai yang ada termasuk nilai- nilai dalam pergaulan antar lelaki dan perempuan. Jika mereka melihat orang dewasa atau orang yang mereka anggap sebagai panutan melanggar aturan/norma ini, maka mereka juga akan melakukan hal yang sama.

Perkembangan Kognitif Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

 

Pada masa ini pemikiran remaja tidak hanya dibatasi pada hal- hal yang konkret dan actual saja. Mereka dapat membayangkan suatu rangkaian peristiwa yang mungkin terjadi, dan akibatnya. Pikiran  mereka dapat  dipengaruhi  oleh  prinsip-prinsip  logis, dan tidak hanya persepsi atau pengalaman mereka sendiri. Remaja juga mampu berpikir tentang kemungkinan yang dipikirkan oleh orang lain. Mereka ingin tahu apa pendapat orang lain tentang dirinya. Kemampuan mereka untuk membayangkan dan menginterpretasikan apa yang dipikirkan orang lain semakin meningkat(Wong, 2008).

Remaja dengan kemampuan kognitif seperti ini sebenarnya sudah mengetahui beberapa hal yang bias ditimbulkan dari perilaku berisiko yang dilakukannya, termasuk perilaku seks pra  nikah. Ketika melakukan seks pra nikah, secara logis mereka  sebenarnya  mengetahui  kemungkinan   yang  bakal terjadi.   Namun   perilaku   tersebut  tetap   dilakukan   karena berbagai macam hal, diantaranya : memperoleh sensasiyang menyenangkan, memuaskan dorongan seksual, memuaskan rasa keingintahuan, sebagai tanda penaklukan, sebagai ekspresi rasa sayang, atau karena mereka tidak mampu untuk menahan tekanan penyesuaian diri dengan kelompok (Wong, 2008).

Perkembangan Psikososial spiritual (skripsi, tesis, disertasi)

 

Perkembangan psikososial spiritual remaja meliputi perkembangan identitas diri, identitas kelompok, identitas peran seksual dan emosionalitas. Krisis perkembangan pada masa remaja menghasilkan  terbentuknya  identitas.  Pada  masa  remaja, mereka mulai melihat dirinya sebagai individu yang berbeda, unik dan terpisah dari yang lain(Wong, 2008).

Periode remaja awal dimulai dengan “awitan” pubertas dan berkembangnya stabilitas emosional dan fisik. Hal ini terjadi pada saat atau menjelang lulus dari SMU. Remaja pada tahap awal harus mampu memecahkan masalah terkait hubungan dengan teman sebaya sebelum mampu menjawab pertanyaan tentang siapa diri mereka dalam kaitannya dengan keluarga dan masyarakat. Selama tahap remaja awal, tekanan untuk memiliki suatu kelompok semakin kuat. Remaja menganggap bahwa memiliki kelompok adalah hal yang penting karena mereka merasa menjadi bagian dari kelompok dan kelompok dapat member mereka status. Menjadi individu yang berbeda menyebabkan remaja tidak diterima dan diasingkan dari kelompok. Orang yang penting bagi remaja mengharapkan perilaku tertentu dimiliki oleh remaja (Wong,2008). Akhirnya remaja menjadi seperti yang diharapkan oleh orang yang mereka anggap penting. Jika orang penting bagi remaja adalah kelompok teman sebayanya, maka remaja pun akan menjadi seperti orang yang diharapkan oleh kelompoknya. Mengingat besarnya pengaruh kelompok bagi perkembangan remaja, maka penting untuk ikut mengawasi kelompok teman sebaya remaja.

Selama masa remaja awal, kelompok teman sebaya mulai mengarahkan harapan pada hubungan heteroseksual. Remaja dihadapkan pada harapan terhadap perilaku peran seksual yang matang baik dari teman sebaya maupun orang dewasa(Wong,2008). Hal inilah yang mendukung perilaku seks pranikah remaja, jika remaja bergaul dengan teman sebaya dengan perilaku tersebut.

Status emosional remaja juga masih terombang-ambing antara perilaku yang sudah matang dengan perilaku seperti anak-anak. Akibat emosi yang mudah berubah ini, remaja sering dijuluki sebagai orang yang tidak stabil, tidak konsisten dan sulit diterka (Wong,2008). Emosi yang belum matang ini menyebabkan remaja perlu dukungan dalam mengambil keputusan menghadapi berbagai masalah yang ada, termasuk pengambilan keputusan terhadap KTD yang dialaminya. Walau pun pada remaja akhir remaja lebih dapatmengendalikan emosinya.

Perkembangan  Biologis Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

 

Perkembangan biologis pada remaja terdiri atas pertumbuhan fisik dan perkembangan karakteristik seks primer dan sekunder. Pertumbuhan fisik meliputi pertumbuhan Tinggi Badan (TB) dan Berat Badan (BB) yang sangat cepat serta adanya perlambatan pertumbuhan linear yang tiba-tiba khususnya pada remaja putri. Perkembangan karakteristik seks primer adalah pertumbuhan terkait organ eksternal dan internal yang melaksanakan fungsi reproduksi, misalnya ovarium, uterus, payudara dan penis. Sedangkan perubahan karaktersitik seks sekunder merupakan perubahan yang terjadi diseluruh tubuh sebagai hasil dari perubahan hormonal tetapi tidak berperan langsung dalam reproduksi, misalnya perubahan dalam laring dan suara pada laki-laki dan massa otot pada perempuan (Wong, 2008).

Terkait kematangan seks, pada remaja putri terjadi perubahan payudara, pertumbuhan rambut pubis, penampakan rambut aksila, dan menstruasi yang biasanya dimulai pada 2 tahun setelah munculnya tanda pertama pubertas. Sedangkan pada remaja putra terjadi perubahan berupa pembesaran testis, tumbuh rambut pubis, rambut aksila, kumis, bulu padawajah dan bagian tubuh lainnya. Rambut pada wajah biasanya muncul kira-kira 2 tahun setelah penampakan  rambut pubis (Wong,2008).

Perubahan-perubahan tersebut di atas secara fisiologis timbul diawali karena perubahan hormonal dalam tubuh remaja. Perubahan tersebut juga yang menyebabkan pada usia remaja mulai tumbuh dorongan seksual terhadap lawan jenis. Jika perubahan ini tidak diimbangi dengan kontrol dari orang tua dan lingkungan, maka dapat mengarah keperilaku berisiko seperti seks pra nikah. Sekspra nikah merupakan salah satu penyebab timbulnya KTD  pada remaja.

Batasan Usia Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

 

Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12-21 tahun.  Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga tahap, yaitu: 12-15 tahun disebut masa remaja awal, 15-18 tahun disebut masa remaja pertengahan, dan 18-21 tahun disebut masa remaja akhir.  Namun Monks et al. (2004) membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10-12 tahun, masa remaja awal 12-15 tahun, masa remaja pertengahan 15-18 tahun, dan masa remaja akhir 18-21 tahun (Deswita, 2006). Penelitian ini membatasi usia remaja dengan kehamilan tidak diinginkan dengan rentang usia antara 12-22 tahun.

Pengertian Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992). Masa remaja ini sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon dalam (Monks et al., 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Menurut Rumini and Sundari (2004) masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua spek/fungsi untuk memasuki masa dewasa.

Remaja adalah periode transisi antara anak-anak dan dewasa, sebuah waktu dimana terjadi perubahan biologis, intelektual, psikososial spiritual, dan ekonomi yang sangat besar (Wong, 2008). Selama periode ini individu mencapai kematangan fisik dan seksual, mengembangkan kemampuan berargumentasi, dan membuat keputusan terkait pendidikan dan pekerjaan yang akan memantapkan karier kedewasaan mereka.

Hubungan Paritas Dan Kanker Leher Rahim (skripsi, tesis, disertasi)

 

                              Menurut (Wiknjosastro, 2006), insiden kanker leher rahim meningkat dengan tingginya paritas. Menurut (Sarjadi, 1995), faktor resiko penyebab kanker leher rahim antara lain jumlah kelahiran per vaginam yang cukup banyak, dimana melahirkan anak lebih dari tiga kali akan mempertinggi resiko. (Dian, 2007), faktor yang dapat meningkatkan resiko terjadinya serviks, antara lain trauma kronis pada serviks seperti persalinan, infeksi dan iritasi menahun. dalam penelitian di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro pada tahun 2005 terdapat 34 kasus, dengan paritas lebih dari tiga sebanyak 26,5%. Pada tahun 2007 meningkat menjadi 37,66%

Menurut Wiknjosastro (2006), karsinoma serviks timbul dibatas antara epitel yang melapisi ektoserviks (porsio) dan endoserviks kanalis servikas yang disebut sebagai squamus columnar junction (SCJ). Histologik antara epitel gerpeng berlapis (squamus complex) dari porsio dengan epitel kuboid/ silindris pendek selapis bersilia dari endoserviks kanalis serviks. Pada wanita muda SCJ ini berada diluar ostium uteri eksternum, sedang pada wanita berumur > 35 tahun, SCJ berada di dalam kanalis serviks. Maka untuk melakukan papsmear yang efektif, yang dapat mengusap zona transformasi, harus dikerjakan dengan skarper dari Ayre atau cytobrush sikat khusus. Pada awal perkembangannya kanker serviks tak member tanda-tanda atau keluhan. Pada pemeriksaan dengan speculum, tampak sebagai porsio yang erosive (metaplasi skumosa) yang fisiologik atau patologik.

Tumor dapat tumbuh :

  1. Eksofitik mulai dari SCJ kearah lumen vagina sebagai massa proliferatif yang mengalami infeksi sekunder dan nekrosis.
  2. Endofitik mulai dari SCJ tumbuh ke dalam stroma serviks dan cenderung untuk mengadakan infiltrasi menjadi ulkus.
  3. Ulserasi mulai dari SCJ dan cenderung merusak jaringan serviks dengan melibatkan awal fornises vagina untuk menjadi ulkus yang luas.

Serviks yang normal secara alami mengalami proses metaplasi (erosi) akibat saling desak mendesaknya kedua jenis epitel yang saling melapisi. Dengan masuknya mutagen, potsio yang erosive (metaplasi skumosa) yang semula faali/fisiologik dapat berubah menjadi patologik (displatik – diskariotik) melalui tingkatan NIS-I, II, III dan KIS untuk akhirnya menjadi karsinoma invasive. Sekalipun menajdi mikro invasive, proses keganasan akan berjalan terus.

Periode laten (dari NIS-I s/d KIS) tergantung dari daya tahan tubuh penderita. Umumnya fase pra-invasive berkisar antara 3-20 tahun (rata-rata 5-10 tahun). Perubahan epitel displastik serviks secara kontinyu yan masih memungkinkan terjadinya regresi spontan dengan pengobatan atau tanpa diobati itu dikenal dengan unitariant concept dari Richart. Histopatologik sebagian terbesar (95-97%) berupa epidermoid atau squamus cell carcinoma, clear cell carcinoma/mesonephroid carcinoma, dan yang paling jarang adalah sarcoma.

Pengertian Paritas (skripsi, tesis, disertasi)

 

Paritas atau para adalah jumlah kehamilan yang menghasilkan janin yang mampu hidup di luar (28 minggu) (Pusdiknakes,2003)

Berdasarkan paritasnya, wanita dapat digolongkan menjadi :

1). Nulipara memiliki paritas 0

2). Primipara memiliki paritas 1

3). Sekundipara memiliki paritas 2

4). Multipara memiliki paritas >2-5

5). Grandemultipara memiliki paritas .5 (Manuaba,2005)

Parturient atau paritas merupakan jumlah kehamilan yang mencapai tahap viabilitas dan jumlah bayi yang dilahirkan yang menentukan digolongkannya menjadi :

1). Primipara adalah seorang wanita yang pernah sekali melahirkan janin yang mencapai viabilitas.

2). Multipara adalah seorang wanita yang pernah dua kali atau lebih hamil sampai usia viabilitas.

3). Nulipara adalah seorang wanita yang belum pernah menyelesaikan kehamilannya melebihi usia abortus                     ( Cunningham, 2006)

Pengobatan Kanker Serviks (skripsi, tesis, disertasi)

 

Menurut (Wiknjosasto, 2006) pada tingkat klinik (KIS) tidak dibenarkan dilakukan elektrokoagulasi atau elektrofulgerasi, bedah mikro (cryosurgery) atau dengan sinar laser, kecuali bila yang menangani seorang ahli dalam kolposkopi dan penderitanya masih muda dan bahkan belum mempunyai anak. Bila penderita telah cukup tua, atau sudah mempunyai cukup anak, uterus tidak perlu ditinggalkan, agar penyakit tidak kambuh (relapse) dapat dilakukan histerektomi sederhana.

Pada tingkat klinik IA, umumnya dianggap dan ditangani sebagai kanker yang invasive. Bilamana kedalaman invasi <1mm dan tidak meliputi area yang luas serta tidak melibatkan pembuluh limfa, atau pembuluh darah.

Pada klinik IB,IB occ dan IIA dilakukan histerektomi radikal dengan limfadenektomi panggul. Pasca bedah biasanya dilakukan dengan penyinaran, tergantung ada tidaknya sel tumor dalam kelenjar limfa regional yang diangkat.

Pada tingkat IIB,III dan IV tidak dibenarkan melakukan tindakan bedah, untuk ini primer adalah radioterapi. Sebaiknya karsinoma serviks selekasnya segera dikirim ke pusat penanggulangan kanker.

Pada tingkat klinik IVA dan IVB penyinaran hanya bersifat paliatif. Pemberian kemoterapi dapat dipertimbangkan. Pada penyakit yang kambuh satu tahun sesudah penaganan lengkap dapat dilakukan operasi jika terapi terdahulu adalah radiasi dan prosesnya masih terbatas pada panggul. Bilamana proses sudah jauh atau operasi tak mungkin dilakukan, harus dipilih khemoterapi bila syarat-syarat terpenuhi.

Penyebaran Kanker Serviks (skripsi, tesis, disertasi)

.

Karsinoma serviks menyebar dengan cara invasi local, invasi ke organ sekitarnya, tumor dapat berinfiltrasi sepanjang ligamentum sakro–uterina, sepanjang parametrium. Kandung kemih pun dan rectum dapat terinfiltrasi oleh proses kanker. Penyebaran dapat pula terjadi secara  hematogenik, penyebaran hematogenik dapat mencapai paru-paru,liver dan tulang. Kanker servik dapat bermetastasi ke ruang intraperioneal, bila bermetastasi ke intraperioneal, maka umumnya mempunyai prognosis yang buruk

 

 

 

 

 

Tabel Stadium Kanker Serviks FIGO 2000

Stadium                   Keterangan
0 Lesi belum menembus membrana basalis
 

I

 

 

 

 

 

 

 

 

Lesi tumor masih terbatas diserviks

IA 1 Lesi telah menembus membrane basalis kurang

dari 3 mm dengan diameter permukaan tumor

< 7mm

Lesi telah menembus membrane basalis > 3 mm

tetapi < 5 mm

IA2  dengan diameter permukaan tumor < 7 mm

IB1 Lesi terbatas diserviks dengan ukuran lesi premier

< 4  mm

IB2 Lesi terbatas diserviks dengan ukuran lesi premier

> 4  Mm

II Lesi telah keluar dari serviks (meluas keparametrium dan sepertiga proksimal vagina)

IIA  Lesi telah meluas kesepertiga vagina proksimal

IIB  Lesi telah meluas keparametrium tetapi tidak

mencapai dinding panggul

 

III         Lesi telah keluar dari serviks (menyebar

keparametrium dan atau sepertiga vagina distal)

IIIA  Lesi menyebar kesepertiga vagina distal/bawah

IIIB  Lesi menyebar keparametrium sampai dinding

Panggul

 

IV         Lesi menyebar keluar dari organ genitalia

IV    Lesi meluas keluar rongga panggul dan atau

menyebar ke mukosa vesika urinaria

IVB  Lesi meluas ke mukosa rectum, dan atau meluas

keorgan jauh

 

 

Gejala Kanker Serviks (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut (Dian, 2007) pada fase pra kanker sering tidak ada  gejala atau tanda-tanda khas. Namun, kadang bisa ditemukan gejala-gejala sebagai berikut :

1). Keputihan atau keluar cairan encer dari vagina

2). Pendarahan setelah senggama yang kemudian berlanjut menjadi

pendarahan yang abnormal.

3). Timbul pendarahan setelah masa menopause.

4). Pada fase invasive dapat keluar cairan berwarna kekuning-kuningan, berbau dan dapat bercampur dengan darah.

5). Timbul gejala-gejala anemia bila terjadi pendarahan kronis.

6). Timbul nyeri panggul ( pelvis) atau perut di bagian bawah bila radang panggul. Bila nyeri di daerah pinggang ke bawah, kemungkinan terjadi hidronefrosis, selain itu juga timbul nyeri di daerah lain-lain.

7)  Pada stadium lanjut, badan menjadi kurus kering karena kurang gizi, edema kaki, timbul iritasi kandung kemih dan poros usus besar bagian bawah ( rectum), terbentuknya fistel vesiko-vaginal atau rekto vaginal atau timbul gejala-gejala akibat metatase jauh.

 

Patologi Kanker Serviks (skripsi, tesis, disertasi)

 

Menurut Wiknjosastro (2006) karsinoma serviks timbul di batas antara epitel yang melapisi ektoserviks (porsio) dan endoserviks kanalis serviks yang disebut sebagai squamus columnar junction (SCJ) pada wanita muda SCJ ini berada di luar ostium uteri eksternum, sedang pada wanita berumur >35 tahun, SCJ ini berada di dalam kanalis serviks. Pada awal-awal perkembangan kanker serviks tidak memberi tanda-tanda dan keluhan.

Penyebaran kanker serviks (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut (Wiknjosastro,2006) pada umumnya secara limifogen  melalui pembuluh getah bening menuju 3 arah :

  • Ke arah fornises dan dinding vagina
  • Ke arah korpus uterus
  • Kearah parametrium dan dalam tingkatan yang lanjut menginfiltrasi septum retrovaginal dan kandung kemih.

 

Melalui pembuluh getah bening dan parametrium kanan dan kiri sel tumor dapat menyebar ke kelenjar iliak dan dalam (hipogastrika). Penyebaran melalaui pembuluh darah (bloodborne metasis) tidak lazim. Karsinoma serviks umumnya terbatas pada daerah panggul saja. Tergantung dari kondisi imunologik tubuh penderita KIS akan berkembang menjadi mikro invasive dengan menembus membrana basalis dengan kedalaman invasi <1 mm dan sel tumor belum terlihat  dalam pembuluh limfa atau darah. Jika sel tumor sudah terdapat > 1 mm dari membrane basalis, atau < 1 mm tetapi sudah tampak berada dalam pembuluh limfa atau darah, maka proses sudah invasive.

Sesudah tumor menjadi invasive, penyebaran secara limfogen ke pembuluh limfa regional dan secara perkontinuitatum (menjalar) menuju fornises vagina, korpus uterus, rectum dan kandung kemih yang pada tingkat akhir (terminal stage) dapat menimbulkan fistula rectum atau kandung kemih.

Sebab-sebab kanker serviks (skripsi, tesis, disertasi)

 

         Menurut Wiknjasastro (2006), sebab langsung kanker serviks belum diketahui. tahun) insiden meningkatnya dengan tingginya paritas, apalagi jika jarak persalinan terlampau dekat. Mereka dari golongan sosial ekonomi rendah (hygine seksual yang jelek), aktivitas seksual yang sering berganti-ganti pasangan (promiskuitas), sering ditemukan pada wanita tipe 18 atau 18, dan akhirnya kebiasaan merokok.

Menurut Sarjadi (1995) faktor penyebab kanker serviks adalah:

  • Umur pertama kali kawin yang relative muda (dibawah 20 tahun) dikatakan bahwa pada umur muda maka epitel serviks uteri belum cukup kuat untuk menerima rangsangan spermatozoa. Umumnya epitel serviks uteri baru matang setelah wanita berusia 20 tahun.
  • Jumlah kelahiran per vaginam yang cukup banyak, dimana melahirkan anak lebih dari tiga kali akan mempertinggi resiko.
  • Hubungan seksual yang terlalu sering (oleh karena menikah pada usia muda) terlebih dengan pasangan yang berbeda-beda akan meninggikan resiko.

 

  • Hygine atau sanitasi alat genital yang kurang baik, sehingga mempermudah terjadinya servitisis yang dipercaya erat kaitannya dengan terjadinya kanker serviks.
  • Sering ditemukan pada wanita yang menggalami infeksi virus HPV tipe 16 atau 18 Herpes simpleks virus tipe I dianggap sebagai agen karsonogenik pada kanker serviks

Menurut Dian (2007) ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan resiko terjadinya kanker serviks antara lain adalah :

1). Hubungan seks pada usia muda atau pernikahan pada usia muda faktor ini merupakan faktor resiko utama. Semakin muda seseorang perempuan melakukan hubungan seks, semakin besar resikonya untuk terkena kanker serviks. Berdasarkan penelitian para ahli, perempuan yang melakukan hubungan seks pada usia kurang dari 17 tahun mempunyai resiko 3 kali lebih besar dari yang menikah pada usia lebih muda dari 20 tahun.

2).  Berganti-ganti pasangan seksual. Perilaku seksual berupa gonta-ganti pasangan seks akan meningkatkan penularan penyakit kelamin. Penyakit yang ditularkan seperti infeksi HPV telah terbukti dapat meningkatkan timbulnya kanker serviks, penis dan vulva. Resiko terkena kanker serviks menjadi 10 kali lipat pada wanita yang mempunyai partner seksual 6 orang atau lebih. Di samping itu, virus herpes simpleks tipe 2 dapat menjadi faktor pendamping.

3).  Merokok, wanita perokok memiliki resiko 2 kali lebih besar terkena kanker serviks dibandingkan dengan wanita yang tidak merokok. Penelitian menunjukan, lendir serviks pada wanita perokok mengandung nikotin dan zat-zat lainnya yang ada di dalam rokok. Zat-zat tersebut akan menurunkan daya tahan serviks di samping menurunkan ko-karsinogen infeksi virus.

4).  Defisiensi zat gizi ada beberapa penelitian yang menyimpulkan bahwa defisiensi asal folat dapat meningkatkan resiko terjadinya displasia ringan dan sedang, serta mungkin juga meningkatkan resiko terjadinya kanker serviks pada wanita yang makanannya rendah beta karoten dan retinol ( Vitamin A)

5).  Trauma kronis pada serviks seperti persalinan, infeksi dan iritasi menahun.

Pengertian Kanker serviks (skripsi, tesis, disertasi)

         Kanker serviks adalah kanker yang terjadi pada serviks uterus, suatu daerah pada organ reproduksi wanita yang merupakan pintu masuk area ke arah rahim yang terletak antara uterus dengan liang senggama (vagina) (Riono,1999)

Menurut Rahardjo (1999), kanker serviks adalah kanker yang menyerang rahim bagian bawah, seperti diketahui stadium kanker serviks dapat awal sampai lanjut pada stadium Ia dan Ib penyakit kanker masih terlokalisasi pada leher rahim saja. Pada stadium IIa keatas tumor sudah meluas ke vagina, jaringan sekitar rahim, dinding panggul. Kandung kemih, poros usus bahkan bisa menyebar ke paru, tulang, maupun otak.

Pemicu dari kanker serviks adalah antara lain : wanita yang menikah umur muda, wanita yang melakukan senggama dini, wanita dengan sosial ekonomi rendah, wanita yang sering ganti patner, wanita dengan kebersihan alat kewanitaan yang kurang, wanita yang mempunyai banyak anak terutama jarak persalinan yang terlalu dekat, perokok, dilaporkan pula wanita yang menikah dengan suami yang tidak sunat (menurut statistik).     

Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Kunjungan imunisasi (skripsi, tesis, disertasi)

  • Usia Ibu

Usia adalah lamanya seseorang hidup dihitung dari tahun lahirnya sampai dengan ulang tahunnya yang terakhir. Usia merupakan konsep yang masih abstrak bahkan cenderung menimbulkan variasi dalam pengukurannya. Seseorang mungkin menghitung umur dengan tepat tahun dan kelahirannya, sementara yang lain menghitungnya dalam ukuran tahun saja (Zaluchu, 2008).

Ibu yang berusia lebih muda dan baru memiliki anak biasanya cenderung untuk memberikan perhatian yang lebih akan kesehatan anaknya, termasuk pemberian imunisasi (Reza, 2006). Merujuk hal tersebut, diketahui bahwa usia yang paling aman seorang ibu untuk melahirkan anak adalah 20 sampai 30 tahun (Saputra, 2009). Penelitian Wardhana (2001) disebutkan bahwa ibu yang berusia ≥ 30 tahun cenderung untuk tidak melakukan imunisasi lengkap dibandingkan dengan ibu yang berusia < 30 tahun cenderung untuk melakukan imunisasi lengkap 2,03 kali dibandingkan dengan usia ibu ≥ 30 tahun. Namun secara statistik hubungan antara usia ibu dan status kelengkapan imunisasi tidak bermakna (p-value=0,16). Lienda (2009) dalam penelitiannya hasil uji statistik p-value=0,109 bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara usia ibu dengan kelengkapan imunisasi dasar.

Penelitian Rahma Dewi (1994) memperoleh hasil bahwa 58,3% kelengkapan status imunisasi anak terdapat pada ibu yang berusia 20-29 tahun. Sedangkan proporsi yang hampir sama pada usia ibu 15-19 tahun sebesar 48,4% dan usia ibu 30 tahun lebih sebesar 48,5%. Reza (2006) ada hubungan bermakna secara statistik yang ditunjukkan oleh nilai p-value=0,000. Ibu yang berusia ≥ 30 tahun 2,78 kali lebih besar status imunisasi dasar anaknya untuk tidak lengkap dibandingkan dengan ibu yang berusia < 30 tahun.

  • Jenjang Pendidikan

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan. Pendidikan adalah salah satu usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan menentukan pola pikir dan wawasan seseorang. Pendidikan memiliki peranan yang penting dalam kwalitas. Lewat pendidikan manusia dianggap akan memperoleh pengetahuan (Notoadmodjo, 2003).

Tingkat pendidikan seseorang ibu yang telah tinggi akan berpeluang besar untuk mengimunisasikan anaknya. Ibu yang berpendidikan mempunyai pengetahuan yang lebih baik tentang pencegahan penyakit dan kesadaran lebih tinggi terhadap masalah-masalah kesehatan yang sedikit banyak telah diajarkan disekolah (Idwar 2001).

Ibu yang memiliki tingkat pendidikan yang telah tinggi akan memberikan imunisasi lebih lengkap kepada anaknya dibandingkan ibu dengan pendidikan rendah (Widyanti 2008).

  • Pekerjaan

Pekerjaan dapat memberikan kesempatan suatu individu untuk sering kontak dengan individu lainnya, bertukar informasi dan berbagi pengalaman pada ibu yang bekerja akan memiliki pergaulan yang luas dan dapat saling bertukar informasi dengan teman sekerjanya, sehingga lebih terpapar dengan program-program kesehatan khususnya imunisasi (Reza, 2006). Penelitian Darnen (2002) menyebutkan bahwa ibu yang bekerja mempunyai peluang 1,1 kali untuk mengimunisasikan anaknya dengan lengkap dibandingkan ibu yang tidak bekerja.

  • Jumlah anak

Kunjungan ke pos pelayanan imunisasi terkait dengan ketersediaan waktu bagi ibu untuk mencari pelayanan imunisasi terhadap anaknya. Oleh karena itu jumlah anak yang dapat mempengaruhi ada tidaknya waktu bagi ibu meninggalkan rumah untuk mendapatkan pelayanan imunisasi kepada anaknya. Semakin banyak jumlah anak terutama ibu yang masih mempunyai bayi yang merupakan anak ketiga atau lebih akan membutuhkan banyak waktu untuk mengurus anak-anaknya tersebut. Sehingga semakin sedikit ketersediaan waktu bagi ibu untuk mendatangi tempat pelayanan imunisasi (Reza, 2006). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa jumlah anak hidup ≤ 2 orang mempunyai 1,19 kali anaknya diimunisasi lengkap dibandingkan dengan ibu yang memiliki jumlah anak hidup > 2 orang. Jumlah anak merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kelengkapan imunisasi pada anak. Ibu yang mempunyai banyak anak kesulitan dalam mendatangi tempat pelayanan kesehatan (Luman,2003).

Besarnya anggota keluarga diukur dengan jumlah anak dalam keluarga. Makin banyak jumlah anak makin besar kemungkinan ketidaktepatan pemberian imunisasi pada anak. Keluarga yang mempunyai banyak anak menyebabkan perhatian ibu akan terpecah, sementara sumber daya dan waktu ibu terbatas sehingga perawatan untuk setiap anak tidak dapat maksimal (Dombkowski, 2004).

  • Penghasilan

Penghasilan adalah upah yang didapat oleh seseorang setelah dia melakukan pekerjaan yang sesuai standar atau minimum rata-rata yang telah ditetapkan. Upah atau gaji bisa diberikan dalam bentuk apapun namun lebih jelas menggunakan nominal nilai angka mata uang yang diterima seseorang setiap minggu ataupun bulanan.Kesejahteraan seorang anak dipengaruhi oleh keadaan sossial orang tua nya. Menurut BAPPENAS status ekonomi keluarga yaitu berkorelasi negatif, dimana angka kematian anak pada keluarga berada/kaya lebih rendah jika dibandingkan dengan angka pada rumah tangga miskin.Sekitar 35% kematian anak dan balita mempunyai latar belakang yang berkaitan dengan kejadian gizi buruk atau gizi kurang.

  • Pengetahuan

Pengetahuan adalah dari hasil tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu yang mana penginderaan ini terjadi melalui panca indera manusia yakni indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa, dan raba yang sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. (Notoatmodjo, 2007).

Hubungan antara status imunisasi dasar pada bayi usia 0-12 bulan lengkap dengan pengetahuan ibu tentang imunisasi, pendidikan orangtua, pendapatan orangtua, dan jumlah anak. Di antara beberapa faktor tersebut pengetahuan ibu tentang imunisasi merupakan suatu faktor yang sangat erat hubungannya dengan status imunisasi anak (Ismail, 1999).

Imunisasi merupakam program penting dalam upaya pencegahan primer bagi individu dan masyarakat terhadap penyebaran penyakit menular. Imunisasi menjadi kurang efektif bila ibu tidak mau anaknya diimunisasi dengan berbagai alasan. Beberapa hambatan pelaksanaan imunisasi menurut WHO (2000) adalah pengetahuan, lingkungan dan logistik, urutan anak dalam keluarga dan jumlah anggota keluarga, sosial ekonomi, mobilitas, keluarga, ketidak stabilan politik, sikap petugas kesehatan, pembiayaan, dan pertimbangan hukum (Lienda, 2009).

Imunisasi Campak (skripsi, tesis, disertasi)

Imunisasi campak diberikan untuk mendapatkan kekebalan secara aktif terhadap penyakit campak. Vaksin campak merupakan vaksin virus hidup yang dilemahkan. Setiap dosis (0,5 ml) mengandung tidak kurang dari 1000 infectif unit virus strain CAM 70 dan tidak lebih dari 100 mcg residu kanamycin dan 30 mcg residu erythromycin. (Depkes RI Jakarta, 2005)

Vaksin campak di Indonesia berbentuk beku kering jenis life attenuated measles vaccine cam 70 produksi PT Biofarma dan sebelum digunakan vaksin campak terlebih dahulu harus dilarutkan dengan pelarut steril yang telah tersedia, yang berisi 5 ml cairan pelarut. Pelarut harus didinginkan pada suhu 2-8˚C minimal 12 jam sebelum dipakai. Setelah dilarutkan vaksin hanya bertahan 6 jam. (Dep Kes RI, 2009) Dosis pemberian 0,5 ml disuntikan secara subkutan pada lengan kiri atas, pada usia 9 bulan dan ulangan (booster) pada usia 6-7 tahun (kelas 1 SD) pada program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). (Direktorat Surveilans, 2008)

Vaksin campak harus didinginkan pada suhu yang sesuai yaitu 2-8˚C karena sinar matahari atau panas dapat membunuh virus vaksin campak. Bila virus vaksin mati sebelum disuntikkan, vaksin tersebut tidak akan mampu menginduksi respon imun. Banyak kegagalan vaksinasi akibat kesalahan penyimpanan. (Wahab, 2002)

Efek samping pemberian imunisasi campak biasanya mengalami demam ringan dan  kemerahan selama 3 hari yang  dapat terjadi 8-12 hari setelah  vaksinasi. Kontra indikasi  pemberian imunisasi campak adalah individu yang mengidap penyakit immune deficiency atau individu yang menderita gangguan respon imun berat misal karena leukemia, \lymphoma. (Depkes RI, 2005) Meskipun demikian, vaksin campak terbukti aman untuk penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) positif dan Aquired Imunodeficiency Syndrome (AIDS). (Wahab, 2002)

Macam-Macam imunisasi (skripsi, tesis, disertasi)

Imunisasi dibagi menjadi dua macam (Maryanti 2011), yaitu :

  1. Imunisasi Aktif

Imunisasi aktif adalah kekebalan tubuh yang didapat seseorangkarena tubuh yang secara aktif membentuk zat antibody

  1. Imunisasi Pasif

Imunisasi ini adalah kekebalan tubuh yang bisa diperoleh seseorang yang zat kekebalan tubuhnya didapatkan dari luar termasuk dalam  imunisasi dasar lengkap dalam Direktorat Jenderal PP & PL Depkes RI (2005) adalah :

  1. Bacilus Calmette Guerine (BCG)

Tujuan imunisasi BCG untuk pemberian kekebalan aktif terhadap penyakit Tuberkulosa (TBC)

  1. Difteri, Pertusis, Tetanus dan Hepatitis B (DPT/HB)

Tujuan imunisasi DPT/HB untuk pemberian kekebalan secara aktif terhadap penyakit Difteri, Pertusis, Tetanus dan Hepatitis B.

  1. POLIO

Tujuan imunisasi polio untuk pemberian kekebalan aktif terhadap penyakit poliomyelitis.

  1. Hepatitis B (HB – 0)

Tujuan pemberian imunisasi hepatitis B untuk pemberian kekebalan aktif terhadap infeksi yang disebabkan oleh virus hepatitis B.

  1. Campak

Tujuan pemberian imunisasi campak untuk pemberian kekebalan aktif terhadap penyakit campak

Manfaat Imunisasi (skripsi, tesis, disertasi)

Tujuan dalam pemberian imunisasi, (Maryunani 2010)antara lain :

  1. Mencegah terjadinya penyakit tertentu pada seseorang dan menghilangkan penyakit tertentu di dunia.
  2. Untuk melindungi dan mencegah penyakit-penyakit menular yang sangat berbahaya bagi bayi dan anak.

Pengertian Imunisasi (skripsi, tesis, disertasi)

Imunisasi merupakan usaha memberikan kekebalan pada bayi dan anak dengan memasukkan vaksin kedalam tubuh agar tubuh membuat zat anti untuk mencegah terhadap penyakit tertentu. Menurut  imunisasi adalah suatu cara untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu antigen, sehingga kelak bila terpajan antigen yang serupa tidak terjadi penyakit. Imunisasi seringkali diartikan sama dengan vaksinasi (Hidayat 2008),

Vaksin adalah bahan yang dipakai untuk merangsang pembentukan zat anti yang dimasukkan kedalam tubuh melalui suntikan (misalnya vaksin BCG, DPT, dan Campak), dan melalui mulut (misalnya vaksin polio) (Ranuh 2008).

Sejalan dengan pendapat diatas maka menyatakan Imunisasi merupakan pemberian kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit dengan memasukkan sesuatu kedalam tubuh agar tubuh tahan terhadap penyakit yang sedang mewabah atau berbahaya. Imunisasi berasal dari kata imun yang berarti kebal atau resisten Lisnawati (2011).

Imunisasi merupakan bentuk intervensi kesehatan yang sangat efektif dalam menurunkan angka kematian bayi dan balita. Dengan imunisasi, berbagai penyakit seperti tuberculosis, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, poliomyelitis, dan campak dapat dicegah (Dewi, 2010)

Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian imunisasi adalah suatu cara untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu antigen, sehingga kelak bila terpajan antigen yang serupa tidak terjadi penyakit.

Tingkatan Pengetahuan (skripsi, tesis, disertasi)

Pengetahuan yang dicakup di dalam domain kognitif mempunyai 6 tingkat, yakni :

  1. Tahu (know)

Tahu diartikan sebagai mengingat suatu materi sebelumnya. Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) terhadap suatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Oleh sebab itu “tahu” ini adalah merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja untuk mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari antara lain: menyebutkan, menguraikan mendefinisikan, menyatakan dan sebagainya,

  1. Memahami (Comprehension)

Memahami benar sebagai suatu kemampuan menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui dan dapat menginterprestasi materi tersebut secara benar. Orang yang telah paham terhadap objek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan, menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya terhadap objek yang dipelajari.

  1. Aplikasi (application)

Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi riil (sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan aplikasi atau penggunaan hukum-hukum, rumus, metode, prinsip, dan sebagainya dalam konteks atau situasi yang lain.

  1. Analisis

Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu obbjek kedalam komponen-komponen. Tetapi masih di dalam strukur organisasi tersebut, dan masih ada kaitannya satu sama lain. Kemampuan analisis ini dapat dilihat dari penggunaan kata-kata kerja dapat menggambarkan (membuat bagan), membedakan, memisahkan,  mengelompokan, dan sebagainya.

  1. Sintesis (Syntesis)

Sintesis menunjuk kepada suatu kemampun untuk meletakan atau menghubungkan bagian-bagian didalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain sintesis itu suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang ada

  1. Evaluasi (Evaluation)

Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi objek. Penilaian-penilaian itu berdasarkan suatu kriteria-kriteria yang telah ada (Notoadmodjo, 2003).

Dalam penelitian ini akan menggunakan dimensi pengukuran pengetahuan ibu dengan menggunakan tingkatan pengetahuan berdasarkan Notoatmodjo, yaitu;  (a) Tahu (know) (b) Memahami (Comprehension) (c) Aplikasi (application) (d)      Analisis (e) Sintesis (Syntesis) dan (f) Evaluasi (Evaluation).

Pengertian Pengetahuan (skripsi, tesis, disertasi)

Pengetahuan merupakan hasil dari tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia, yakni indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebahagian pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting dalam membentuk tindakan seseorang (Over Behavior), (Notoadmodjo, 2003).

Menurut Mubarak (2011), pengetahuan adalah segala apa yang diketahui berdasarkan pengalaman yang didapatkan oleh setiap manusia.Pada dasarnya pengetahuan akan terus bertambah dan bervariatif sesuaidengan proses pengalaman manusia yang dialami. Pengetahuan adalah kesan didalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca inderanya, yang berbeda sekali dengan kepercayaan (beliefs), takhayul (superstitions) dan penerangan-penerangan yang keliru (missinformations) (Soekanto, 2006).

Bacterial vaginosis ( BV ) (skripsi, tesis, disertasi)

Bacterial vaginosis ( BV ) adalah suatu kondisi patologis dimana terjadi perubahan ekologi vagina oleh karena pertumbuhan Lactobacillus yang merupakan flora normal dominan pada vagina digantikan oleh bakteri lain seperti Gardnerella vaginalis dan bakteri-bakteri anaerob lainnya. Penyebab BV pada umumnya belum diketahui secara jelas, namun BV dapat dihubungkan dengan adanya peningkatan pH vagina dan perubahan sekret vagina. Pada penderita BV sekret vagina menjadi berlebih dengan konsistensi cair, homogen, berwarna putih keabuan, dan berbau amis. Perubahan ini merupakan keluhan yang sangat mengganggu wanita sehingga membutuhkan pelayanan medis.

Penelitian-penelitian sebelumnya telah melaporkan angka  kejadian  BV  di beberapa negara, diantaranya Thailand 33  %, Afrika-Amerika 22,7 %, London 21 %, Indonesia 17 %, Jepang 14 %, Swedia 14 %, dan Helsinki 12 % . Beberapa penelitian juga menunjukkan banyaknya penderita BV yang tidak menunjukkan gejala ( asimtomatis ). Pada tahun 2005  di India terdapat 31,2 % wanita dengan BV asimtomatis. Di Italia 5 % asimtomatis, di Peru 23 % simtomatis dan 37 % simtomatis. Penelitian di Amerika Serikat melaporkan 11% asimtomatis dan 19 % simtomatis.

Pada umumnya BV ditemukan pada  wanita usia reproduktif dengan aktifitas seksual yang tinggi dan promiskuitas. Penggunaan alat kontrasepsi dalam rahim, usia menopause,vaginal douching, sosial ekonomi rendah, dan wanita hamil  juga merupakan faktor resiko terjadinya BV. Hasil penelitian di Thailand menunjukkan 16 % kasus BV ditemukan pada ibu hamil dan di USA terdapat 16,3% BV pada ibu hamil.

BV merupakan penyakit yang hingga saat ini diagnosis dan penanganannya masih problematik. Kepentingan diagnosis didasarkan pada pendapat umum bahwa BV merupakan salah satu penyakit menular seksual (PMS ). Selain itu, terbukti pula bahwa BV dapat menimbulkan masalah infeksi traktus genitalis, misalnya infeksi intra amnion yang akan menyebabkan gangguan atau penyulit selama kehamilan,antara lain kelahiran prematur, berat bayi lahir rendah ( BBLR ), infeksi panggul (Pelvic Inflammatory Dissease/PID) setelah persalinan, bahkan dapat terjadi abortus.

Dengan memperhatikan prevalensi dan komplikasi BV terutama pada ibu hamil dan mengingat banyaknya penderita yang asimtomatis, maka perlu dilakukan skrining (tes penapisan) BV pada ibu hamil dan melakukan tes konfirmasi terhadap hasil skrining yang positif dengan pemeriksaan yang lebih akurat. Diagnosa BV dapat ditegakkan melalui kriteria klinik dari Amsel. Menurut kriteria ini, seorang wanita terdiagnosis BV apabila memenuhi tiga atau lebih dari empat kriteria, yaitu adanya sekret vagina yang homogen; peningkatan pH vagina ≥ 4,5;  tes amin positif; dan ditemukannya clue cell melalui  pemeriksaan  mikroskopis. Selain kriteria Amsel, diagnosa BV dapat pula ditegakkan melalui pengecatan Gram. Metode pengecatan ini dinilai objektif dan tidak dipengaruhi oleh banyak faktor seperti menstruasi dan hubungan seks. Namun demikian, kedua metode pemeriksaan tersebut membutuhkan peralatan berupa mikroskop, sedangkan diketahui bahwa di tempat-tempat pemeriksaan kehamilan alat tersebut  sangat terbatas. Oleh karena itu,dibutuhkan suatu metode yang praktis dalam melakukan skrining BV, salah satunya dengan metode pengukuran pH vagina. Pada pengukuran pH vagina hasil skrining dikatakan positif apabila pH vagina ≥ 4,5. Metode ini mudah dilakukan, tidak membutuhkan keahlian khusus, tidak membutuhkan biaya mahal,dan tidak membutuhkan peralatan seperti mikroskop. Oleh karena itu, diharapkan pengukuran pH vagina dapat menjadi alat skrining BV yang baik sehingga dapat digunakan di tempat-tempat antenatal care ( ANC ). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sensitivitas,spesifisitas, PPV (Positive Predictive value), NPV (Negative Predictive value)  dan reliabilitas eksterna tes pH vagina dalam menapis kejadian BV pada ibu hamil.

Dari beberapa penelitian telah terbukti bahwa infeksi selama kehamilan memegang peranan penting dalam terjadinya persalinan preterm. Untuk mencegah atau menurunkan kejadian persalinan preterm, perlu dicari penyebabnya. Penelitian-penelitian terdahulu antara lain ditunjukan kepada pengenalan faktor-faktor risiko seperti riwayat obstetri dan faktor-faktor medis yang diduga berhubungan dengan peningkatan risiko terjadinya persalinan preterm, tetapi ternyata hasilnya tidak memuaskan. Sampai saat ini masih belum diketahui mikroorganisme spesifik yang berhubungan langsung dengan persalinan preterm. Menurut Gardner dan Dukes vaginitis non spesifik dapat disebabkan oleh Gardnerella vaginalis dan kuman lainnya, oleh karena itu pada keadaan tersebut dipakai istilah vaginosis bacterial. Vaginosis bacterial didefinisikan sebagai suatu keadaan abnormal pada ekosistem vagina yang ditandai oleh konsentrasi tinggi Lactobacillus sebagai flora normal vagina digantikan oleh konsentrasi tinggi bakteri anaerob, terutama Bacteroides sp., Mobilicus sp., Gardnerella vaginalis, dan Mycoplasma hominis. Jadi vaginosis bacterial bukan suatu infeksi yang disebabkan oeleh suatu organisme, tetapi timbul dikerenakan pertumbuhan yang berlebihan dari bakteri yang mengadakan kolonisasi di vagina. Nama lain dari vaginosasi bacterial adalah non specific vaginitis, Gardnerella vaginitis, Corynebacterium vaginitis, Haemophilus vaginitis, non specific vaginosis, dan anaerobic vaginosis. Peniliti lain mengatakan vaginosis bacterial selain ada kaitannya dengan persalinan preterm juga berhubungan dengan berat bayi lahir rendah dan ketuban pecah dini.

Pada kehamilan normal, cairan vagina bersifat asam (pH 4-5), karena adanya peningkatan kolonisasi Lactobacillus (flora normal vagina) yang memproduksi asam laktat. Keadaan asam yang berlebih ini membuat Lactobacillus tumbuh subur, sehingga mencegah terjadinya pertumbuhan berlebihan bakteri pathogen. Lactobacillus diketahui sebagai mikroorganisme yang mempertahankan homeostasis vagina, karena dengan menghasilkan asam laktat dan membuat H2O2 yang akan menghambat pertumbuhan sebagian besar mikroorganisme lainnya, sehingga menurunkan risiko persalinan preterm. Keadaan ini tidak selalu dapat dipertahankan, karena apabila jumlah bakteri Lactobacillus menurun, maka keasaman cairan vagina berkurang dan akan mengakibatkan bertambahnya bakteri lain, seperti antara lain Gardnerella vaginalis, Mycoplasma hominis, dan Bacteroides sp. Adanya perubahan flora vagina menyebabkan terjadinya vaginosis bacterial. Wanita hamil dengan vahinosis bacterial mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk terserang amnionitis, endometritis pasca persalinan, ketuban pecah dini dan persalinan premature.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Graveyy, dkk ternyata wanita dengan vaginosis bacterial mempunyai risiko 3-8 kali lebih tinggi dibandingkan wanita dengan flora normal untuk mengalami persalinan preterm. Demikian pula terjadinya ketuban pecah dini lebih sering terjadi pada wanita dengan vaginosis bakterial (46%) dibandingkan wanita tanpa vaginosis bacterial (4%). Perlu diketahui bahwa pada vagina wanita sehat dapat ditemukan beberapa jenis mikroorganisme antara lain : Mycoplasma hominis, Ureaplasma urealyticum, Lactobacillus, Streptococcus agalactiae (Streptococcus grup B), Bacteroides bivius, Peptostreptococcus, Mobilincus, Gardnerella vaginalis, dan Fusobacterium nucleatum. Dengan demikian, bila pada kultur dari swab vagina ditemukan mikroorganisme tersebut, hal ini belum berarti bahwa mikroorganisme tersebut adalah penyebab infeksi dan perlu dikonfirmasikan dengan gejala klinik. Selain itu juga ditemukan bahwa konsentrasi Gardnerella vaginalis dan bakteri anaerob pada secret vagina wanita hamil dengan vaginosis bacterial adalah 100-1000 kali lebih tinggi dibandingkan dengan pada wanita tidak hamil. Di Indonesia sampai saat ini, pemeriksaan tentang kolonisasi bakteri atau adanya vaginosis bakterial sebagai upaya untuk menurunkan angka kejadian persalinan preterm. Apabila kita ingin melakukan pemeriksaan ini, maka sebaiknya dilakukan pada awal trimester ke dua. Martius, dkk dalam penelitiannya menemukan bahwa wanita yang melahirkan premature ternyata lebih banyak yang mengalami infeksi vaginosis bakterial dibandingkan dengan wanita yang melahirkan aterm.

Secara klinik menurut Amsel, dkk. diagnosis bakterial ditegakkan bila terdapat tiga dari empat kriteria berikut, yaitu: adanya sel clue pada pemeriksaan mikroskopik dari sediaan basah; (ii) adanya bau amis, setelah penetesaan KOH 10% pada cairan vagina, (ii) duh yang homogen, kental, tipis, dan berwarna seperti susu; (iv) pH vagina > 4.5 yang diperiksa dengan menggunakan phenaphthazine paper (nitrazine paper). Dari ke empat kriteria tersebut, yang paling baik untuk menegakkan diagnosis vaginosis bakterial adalah (i) pemeriksaan basah untuk mencari adanya sel clue (sel epitel vagina yang diliputi oleh coccobacillus yang padat) dan adanya bau amis pada penetesan KOH 10%. Namun keadaan adanya bau amis ini, pada keadaan tertentu tidak selalu dapat dievaluasi, misal pada saat tambahan untuk menunjang diagnosis vaginosis bakterial, antara lain dengan melakukan oleh Thomason Jl, dkk. untuk menegakkan diagnosis vaginosis bakterial, menunjukkan: (i) bila ditemukan sel clue pada sediaan basah, memberikan nilai sensitivitas 98,2%, spesifisitas 94,3%, prediksi positif 89,9%, dan prediksi negatif 99%, (ii) bila ditemukan sel clue ditambah adanya bau amis, memberikan nilai sensitivitas 81,6%, spesifisitas 99,5%, prediksi positif 98,8%, dan prediksi negative 92,1%; (ii) bila dilakukan pewarnaan Gram, maka memberikan nilai sensitivitas 97%, spesifikasi 66,2%, prediksi positif 57,2%, dan prediksi negatif 97,9%. Dengan melihat hasil tersebut, apabila fasilitas laboratorium belum memadai, maka metode terbaik dalam membantu menegakkan diagnosis vaginosis bakterial adalah mencari sel clue pada sediaan basah dan tes adanya bau amis pada penetesan KOH 10%. Tetapi adanya bau amis ini tidak selalu dapat dievaluasi pada saat siklus menstruasi, juga tergantung fungsi penciuman agar dapat mendeteksi adanya bau amis tersebut. Dengan demikian apabila adanya bau amis ini sukar dievaluasi, maka ditemukannya sel clue saja sudah dapat membantu menegakkan diagnosis kemungkinan adanya vaginosis bakterial dan mempunyai nilai perbedaan yang tinggi antara wanita dengan vaginosis bakterial dan wanita normal.

Bacterial Vaginosis  (BV) adalah keadaan abnormal pada ekosistem vagina yang ditandai dengan perubahan konsentrasi hidrogen peroksida (H2O2) hasil produksi flora normal  Lactobacillus di vagina. Penurunan konsentrasi H2O2 digantikan oleh peningkatan konsentrasi bakteri anaerob  (Mobiluncus,  Provetella, Peptostreptococcus,  Bacteroides, dan  Eubacterium) dan bakteri fakultatif (Gardnerella vaginalis,  Mycoplasma hominis, Enterococcus  dan  grup  β Streptococcus).  Perubahan ini umumnya ditandai dengan produksi sekret vagina yang banyak, berwarna abu-abu, tipis, homogen, berbau amis dan terdapat peningkatan pH. 1-4 Penyebab utama keputihan pada vagina adalah BV, baik wanita hamil maupun tidak hamil. BV terjadi pada sekitar 30%  wanita usia reproduktif dan sekitar 50% pasien asimptomatik atau tidak mengeluhkan adanya gejala. Prevalensi BV bervariasi pada setiap populasi, dengan kisaran 5-51%. Wanita hamil memiliki tingkat prevalensi yang hampir sama dengan wanita tidak hamil, dengan kisaran 6-32%. Menurut data dari  World Health Organization (WHO) angka kejadian BV pada wanita hamil berkisar 14-21% di negara Eropa, sedangkan di Asia dilaporkan prevalensi BV pada wanita hamil 13,6% di Jepang, 15,9% di Thailand dan 32% di Indonesia. Menurut data epidemiologi, insidensi BV lebih tinggi dibandingkan dengan infeksi lainnya yang juga terjadi saat kehamilan, seperti bakteriuria asimptomatik, Neisseria gonorrhoea, Chlamydia trachomatis, dan Trichomonas vaginalis. BV pernah dianggap tidak berbahaya, sampai ditemukan bukti bahwa BV berhubungan dengan komplikasi ginekologi, seperti servisitis, salpingitis, endometritis, infeksi pasca operasi, pelvic inflamatory disease dan infeksi traktus urinarius. Pada wanita hamil, BV dapat menyebabkan komplikasi obstetri, seperti ketuban pecah dini, persalinan prematur, korioamnionitis dan endometritis postpartum. Secara klinis BV bukan merupakan suatu proses inflamasi, untuk itu penegakkan diagnosis BV tidak dapat didukung hanya satu kriteria melainkan didukung oleh beberapa kriteria klinis dan uji labor sederhana. Kriteria diagnosis yang dikenal adalah kriteria Amsel dan  metode pewarnaan Gram, yaitu kriteria Nugent dan kriteria Spiegel. Kriteria Nugent merupakan  gold standart dalam penegakkan diagnosa BV karena memiliki  kelebihan pada sisi objektivitas, nilai sensitivitas, dan  spesifitas yang baik. Prevalensi BV tersebut menunjukkan bahwa jumlah wanita hamil yang berpotensi untuk menderita BV cukup tinggi ditambah dengan hampir setengah kasus tanpa gejala, ada kemungkinan bahwa angka kejadian BV dapat di luar perkiraan penelitian sebelumnya.

Berlangsungnya Persalinan normal (skripsi, tesis, disertasi)

Persalinan dibagi :

  • Kala I

Dimulainya dari saat persalinan mulai sampai pembukaan lengkap (10). Proses ini berlangsung antara 18-24 jam. Terbagi dalam dua fase yaitu fase laten berlangsung lebih kurang 8 jam. Pembukaan terjadi sangat lambat sampai mencapai ukuran diameter 3 cm.

Fase aktif dibagi dalam tiga fase lagi yaitu :

  • Fase akselerasi, dalam waktu 2 jam, pembukaan 3 cm dan jadi 4 cm.
  • Fase durasi maksimal, dalam waktu 2 jam, pembukaan berlangsung sangat cepat, dari pembukaan 4 cm menjadi 9 cm.
  • Fase deselerasi, pembukaan menjadi lambat kembali dalam waktu 2 jam, pembukaan dari 9 cm menjadi lengkap.
  • Kala II

Dimulai dari pembukaan lengkap sampai keluarnya bayi dari jalan lahir, berlangsung 2 jam pada primi dan 1 jam pada multi.

  • Kala III

Dimulai segera setelah bayi lahir sampai lahirnya plasenta yang berlangsung tidak lebih dari 30 menit.

 

  • Kala IV

Dimulai dari saat lahirnya plasenta sampai 2 jam pertama post partum.

Selain gangguan fisik, ibu bersalin umumnya juga mengalami gangguan psikis atau ketegangan jiwa. Dalam keadaan seperti itu sebagian besar pasien akan sulit untuk melakukan komunikasi atau bekerjasama dengan penolong atau staf  klinik. Hal tersebut sangat mengganggu upaya pertolongan atau prosedur pengobatan. Upaya untuk segera menciptakan hubungan atau komunikasi yang positif dapat mengurangi rasa cemas dan ingin diperhatikan pasien. Empati, perhatian dan perilaku positif penolong dapat meringankan beban psikis ibu berslin selama proses komunikasi berlangsung. Kelancaran komunikasi antara pasien-petugas, sangat membantu tukar serap informasi diantara kedua belah pihak. Lebih dari itu, menghormati hak, memberi perhatian dan pelayanan yang terbaik merupakan salah satu ciri suatu pelayanan yang bermutu.

Tujuan asuhan persalinan ialah memberikan asuhan yang memadai selama persalinan dalam upaya mencapai pertolongan persalinan yang bersih dan aman, dengan memperhatikan aspek sayang ibu dan sayang bayi.

Tanda-tanda persalinan (skripsi, tesis, disertasi)

  • Timbulnya his persalinan adalah his pembukaan dengan sifat sebagai berikut :
  • Nyeri melingkar dari pinggang memancar ke perut bagian depan
  • Teratur
  • Makin lama makin pendek intervalnya dan makin kuat intensitasnya
  • Kalau dibawa berjalan tambah kuatMempunyai pengaruh pada pendataran/pembukaan servik
    • Keluarnya lendir bercampur darah (show) dengan pendataran dan pembukaan, lendir dari canalis servikalis keluar dengan disertai sedikit darah. Perdarahan yang sedikit ini disebabkan karena lepasnya selaput janin pada bagian bawah rahim sehingga beberapa kapiler terputus.

Keluarnya cairan yang banyak sekonyong-konyong dari jalan lahir ini terjadi kalau ketuban pecah

Sebab-sebab mulainya persalinan (skripsi, tesis, disertasi)

Sebab mulainya persalinan belum diketahui dengan jelas. Banyak faktor yang memegang peranan dan bekerjasama sehingga terjadi persalinan :

  • Penurunan kadar progesterone

Progesteron menimbulkan relaksasi otot-otot rahim sebaliknya estrogen meninggikan kerentanan otot rahim. Selama kehamilan terdapat keseimbangan antara kadar progesterone dan estrogen didalam darah tetapi pada akhir kehamilan progesteron menurun sehingga timbul his.

  • Teori oxytosin

Pada akhir kehamilan kadar okytosin bertambah, oleh karena itu timbul kontraksi otot-otot rahim.

  • Ketegangan otot-otot

Seperti halnya dengan kandung kencing dan lambung, bila dindingnya teregang oleh karena isinya. Dengan demikian rahim, maka dengan majunya kehamilan makin teregang otot-otot rahim.

 

  • Pengaruh janin

Hypofise dan kelenjar suprarenal janin rupanya juga memegang peranan oleh karena pada anencepalus kehamilan sering lebih lama dari biasanya.

  • Teori prostaglandin

Prostaglandin yang dihasilkan oleh decidua, Disangka menjadi salah satu permulaan persalinan.

Pengertian persalinan (skripsi, tesis, disertasi)

Persalinan adalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37-42 minggu), lahir spontan dengan presentasi belakang kepala yang berlangsung dalam 18 jam, tanpa komplikasi baik pada ibu maupun pada janin (Prawirohardjo, 2002).

Persalinan adalah serangkaian kejadian yang berakhir dengan pengeluaran bayi yang cukup bulan atau hampir cukup bulan, disusul dengan pengeluaran plasenta dan selaput janin dari tubuh ibu, bila persalinan ini berlangsung dengan kekuatan ibu sendiri dan melalui jalan lahir disebut persalinan spontan.

Kepuasan Pasien (skripsi, tesis, disertasi)

Kepuasan pasien seringkali dipandang sebagai suatu komponen yang penting dalam pelayanan kesehatan. Kepuasan berkaitan dengan kesembuhan pasien dari sakit atau luka. Kepuasan pasien dalam penilaian mutu dihubungkan juga dengan ketetapan pasien terhadap mutu dan kebagusan pelayanan dan dengan pengukuran pengukuran penting yang mendasar bagi mutu pelayanan kesehatan (Majalah Kedokteran, Jilid 2004;284). Menurut Supranto (2001) kepuasan adalah bentuk perasaan terhadap kinerja pelayanan yang telah memenuhi harapan. Dimensi kepuasan pasien telah mendapatkan pengalaman terhadap kinerja pelayanan yang telah memenuhi harapan.

Dimensi kepuasan pasien dapat dibedakan menjadi dua macam:

  1. Kepuasan yang mengacu pada penerapan standard dan kode etik profesi. Kepuasan hanya mengacu pada penerapan standar dan kode etik saja ukuran penilaian tersebut mencakup.
    1. Hubungan dokter pasien/hubungan bidan pasien
    2. Kenyamanan pelayanan
    3. Kebebasan melakukan pilihan
    4. Pengetahuan dan kompetensi teknis
    5. Efektifitas pelayanan dan keamanan tindakan
  2. Kepuasan yang mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kesehatan dalam menilai kepuasan dikaitkan dengan semua persyaratan pelayanan kesehatan. Ukuran pelayanan kesehatan yang bermutu disini mencakup:
  3. Kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan kesehatan (available)
  4. Kewajaran pelayanan kesehatan (aproriate)
  5. Kesinambungan pelayanan kesehatan (continue)
  6. Penerima pelayanan kesehatan (acceptable)
  7. Ketercapaian pelayanan kesehatan (affordable)
  8. Efisiensi pelayanan kesehatan (efficiency)
  9. Mutu pelayanan kesehatan (quality)

Mutu pelayanan  kebidanan berorientasi pada penerapa  kode etik dan standar pelayanan kebidanan, serta kepuasan yang menngacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan. Dari dua dimensi mutu pelayanan kebidanan tersebut, tujuan akhirnya adalah kepuasan pasien yang dilayani oleh bidan. Pada penelitian Suharto (1999) secara kualitatif mengenai kepuasan pasien terhadap layanan kesehatan kebidanan memberikan gambaran yang lengkap dan jelas faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan pasien terhadap pelayanan kebidanan meliputi:

  1. Sikap dan tata krama bidan yang muncul dalam bentuk atribut pribadi bidan seperti suka menolong, ramah, pengertian dan berdedikasi
  2. Penuh perhatian yaitu kepedulian bidan saa pasien membutuhkan
  3. Ketersediaan
  4. Mentetramkan hati
  5. Penanganan secara individual
  6. Keterbukaan
  7. Ketersediaan Informasi
  8. Profesionalisme
  9. Pengorganisasian bangsal
  10. Pengetahuan bidan

Pelaksanaan Komunikasi Terapeutik (skripsi, tesis, disertasi)

Melihat kecemasan pada ibu yang akan melahirkan dan juga pada suami/keluarganya yang menungguinya, maka orientasi tidak hanya ditujukan pada ibu tapi juga sekaligus pada keluarganya. Bidan memainkan peran advokasinya sebagai pemberi support bagi pasien dan keluarganya. Pemberian informasi menyangkut proses persalinan seperti mengorientasikan ruang untuk bersalin, mengkomunikasikan kemajuan persalinan, mengajarkan tehnik relaksasi sehingga dapat membantu ibu yang akan menghadapi proses persalinan.

Ibu dianjurkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang menunjang proses kelahiran bayinya, sang suami juga harus dibesarkan hatinya, dan dijelaskan apa yang terjadi pada istrinya sehingga suamipun tenang dalam memberikan dukungan pada istrinya yang akan melahirkan.

Pelaksanaan komunikasi terapeutik ini termasuk konfrontasi, kesegaran, pengungkapan diri Bidan, katarsis emosional, dan bermain peran (Stuart dan Sundeen, 1995, h.23). Pelaksanaan komunikasi terapeutik ini harus diimplementasikan dalam konteks kehangatan, penerimaan, dan pengertian yang dibentuk oleh dimensi responsif.

Pengekspresian Bidan terhadap perbedaan pada perilaku klien yang bermanfaat untuk memperluas kesadaran diri klien. Carkhoff (dikutip oleh Stuart dan Sundeen, 1998) mengidentifikasi tiga kategori konfrontasi yaitu:

  1. Ketidaksesuaian antara konsep diri klien (ekspresi klien tentang dirinya) dan ideal diri (cita-cita/keinginan klien)
  2. Ketidaksesuaian antara ekspresi non verbal dan perilaku klien
  3. Ketidaksesuaian antara pengalaman klien dan Bidan

Konfrontasi seharusnya dilakukan secara asertif bukan agresif/marah. Oleh  karena itu sebelum melakukan konfrontasi Bidan perlu mengkaji antara lain: tingkat hubungan saling percaya dengan klien, waktu yang tepat, tingkat kecemasan dan kekuatan koping klien. Konfrontasi sangat berguna untuk klien yang telah mempunyai kesadaran diri tetapi perilakunya belum berubah.

  • Kesegeraan

Terjadi jika interaksi Bidan-klien difokuskan pada dan digunakan untuk mempelajari fungsi klien dalam hubungan interpersonal lainnya. Bidan harus sensitif terhadap perasaan klien dan berkeinginan membantu dengan segera.

  • Keterbukaan bidan

Tampak ketika Bidan memberikan informasi tentang diri, ide, nilai, perasaan dan sikapnya sendiri untuk memfasilitasi kerjasama, proses belajar, katarsis, atau dukungan klien. Melalui penelitian yang dilakukan oleh Johnson (dikutip oleh Stuart dan Sundeen, 1987, h.134) ditemukan bahwa peningkatan keterbukaan antara Bidan-klien menurunkan tingkat kecemasan Bidan klien

  • Katarsis emosional

Klien didorong untuk membicarakan hal-hal yang sangat mengganggunya untuk mendapatkan efek terapeutik. Dalam hal ini Bidan harus dapat mengkajikesiapan klien untuk mendiskusikan maslahnya. Jika klien mengalami kesulitan mengekspresikan perasaanya, Bidan dapat membantu dengan mengekspresikan perasaannya jika berada pada situasi klien.

  • Bermain peran

Membangkitkan situasi tertentu untuk meningkatkan penghayatan klien kedalamhubungan antara manusia dan memperdalam kemampuannya untuk melihat situasi dari sudut pandang lain; juga memperkenankan klien untuk mencobakan situasi yang baru dalam lingkungan yang aman.

Proses komunikasi terapeutik pada ibu bersalin (skripsi, tesis, disertasi)

Peristiwa melahirkan bukan hanya merupakan proses murni psikologi belaka, akan tetapi banyak pula komponen-komponen psikologis mempengaruhinya, tetapi ada perbedaan yang dialami oleh ibu yang satu dengan yang lainnya ( Tyastuti dkk, 2008).

  1. Perubahan Fisiologis
    1. Semakin tua kehamilan ibu semakin merasakan gerakan-gerakan bayi, perut makin besar, pergerakan ibu semakin tidak bebas, ibu tidak nyaman. Kadang-kadang terjadi gangguan kencing, kaki bengkak.
    2. Otot-otot panggul dan jalan lahir mekar.
    3. Kontraksi uterus dipengaruhi saraf-saraf simpati, para simpati, saraf lokal otot uterus.
  2. Perubahan Psikologis
  3. Minggu-minggu terakhir dipengaruhi perasaan/emosi dan ketegangan.
  4. Ibu cemas apa bayinya cacat, dapat lahir lancar.
  5. Ibu bahagia menyongsong kelahiran bayinya.
  6. Ibu takut darah, nyeri dan takut mati.
  7. Kecemasan ayah hampir sama dengan kecemasan ibu, bedanya ayah tidak langsung merasakan efek kehamilan.

Tahap-tahap Hubungan Terapeutik (skripsi, tesis, disertasi)

Dalam membina hubungan terapeutik melalui interaksinya dengan klien, bidan mempunyai empat tahap yang pada setiap tahapannya mempunyai tugas yang harus diselesaikan oleh bidan. Keempat tahap itu adalah :

  1. Tahap Pra interaksi

Merupakan tahap dimana bidan belum bertemu dengan klien. Tugas bidan adalah :

  • Mendapatkan informasi tentang klien (dari medical record atau sumber yang lainnya)
  • Mencari literature yang berkaitan dengan masalah yang dialami klien
  • Mengeksplorasi perasaan, Fantasi dan ketakutan diri
  • Menganalisa kekuatan dan kelemahan profesional diri
  • Membuat rencana pertemuan dengan klien
    1. Tipe spesifik data yang akan dicari/kegiatan yang akan dilakukan
    2. Metode yang tepat untuk kegiatan
    3. Setting ruangan/waktu yang tepat
    4. Tahap Orientasi Perkenalan

Merupakan tahap pertama dimana bidan mulai bertemu dengan klien. Tugas bidan adalah :Membangun iklim percaya, memahami penerimaan dan kmunikasi terbukaMemformulasikan kontrak dengan klien

  1. Tahap kerja

Merupakan tahap dimana klien memulai kegiatan. Tugas bidan melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan pada tahap pra interaksi.

  1. Tahap Terminasi

Merupakan tahap dimana bidan akan menghentikan interaksinya dengan klien. Tahap ini merupakan terminasi sementara atau akhir.

Tugas bidan pada tahap ini adalah :

  1. Mengevaluasi kegiatan kerja yang telah dilakukan
  2. Merencanakan tindak lanjut dengan klien
  3. Melakukan kontrak
  4. Mengakhiri terminasi dengan cara yang baik.

Teknik Komunikasi Terapeutik (skripsi, tesis, disertasi)

 

Tiap klien tidak sama oleh karena itu diperlukan penerapan tehnik berkomunikasi yang berbeda pula. Tehnik komunikasi berikut ini, terutama penggunaan referensi dari Shives (1994), Stuart & Sundeen (1950) dan Wilson & Kneisl (1920), yaitu:

  1. Mendengarkan dengan penuh perhatian

Berusaha mendengarkan klien menyampaikan pesan non-verbal bahwa Bidan perhatian terhadap kebutuhan dan masalah klien. Mendengarkan dengan penuh perhatian merupakan upaya untuk mengerti seluruh pesan verbal dan non-verbal yang sedang dikomunikasikan. Ketrampilan mendengarkan sepenuh perhatian adalah dengan :

  1. Pandang klien ketika sedang bicara
  2. Pertahankan kontak mata yang memancarkan keinginan untuk mendengarkan.
  3. Sikap tubuh yang menunjukkan perhatian dengan tidak menyilangkan kaki atau tangan.
  4. Hindarkan gerakan yang tidak perlu.
  5. Anggukan kepala jika klien membicarakan hal penting atau memerlukan umpan balik.
  6. Condongkan tubuh ke arah lawan bicara.
    1. Menunjukkan penerimaan

Menerima tidak berarti menyetujui. Menerima berarti bersedia untuk mendengarkan orang lain tanpa menunjukkan keraguan atau tidak setuju. Tentu saja sebagai Bidan kita tidak harus menerima semua perilaku klien. Bidan sebaiknya menghindarkan ekspresi wajah dan gerakan tubuh yang menunjukkan tidak setuju, seperti mengerutkan kening atau menggelengkan kepala seakan tidak percaya. Berikut ini menunjukkan sikap Bidan yang menggelengkan kepala seakan tidak percaya.

  1. Mendengarkan tanpa memutuskan pembicaraan.
  2. Memberikan umpan balik verbal yang menapakkan pengertian.
  3. Memastikan bahwa isyarat non-verbal cocok dengan komunikasi verbal.
  4. Menghindarkan untuk berdebat, mengekspresikan keraguan, atau mencoba untuk mengubah pikiran klien.

Bidan dapat menganggukan kepalanya atau berkata “ya”, “saya mengikuti apa yang anda ucapkan.” (Cocok 1987)

  1. Menanyakan pertanyaan yang berkaitan.

Tujuan Bidan bertanya adalah untuk mendapatkan informasi yang spesifik mengenai klien. Paling baik jika pertanyaan dikaitkan dengan topik yang dibicarakan dan gunakan kata-kata dalam konteks sosial budaya klien. Selama pengkajian ajukan pertanyaan secara berurutan.

  1. Mengulang ucapan klien dengan menggunakan kata-kata sendiri.

Dengan mengulang kembali ucapan klien, Bidan memberikan umpan balik sehingga klien mengetahui bahwa pesannya dimengerti dan mengharapkan komunikasi berlanjut. Namun Bidan harus berhati-hati ketika menggunakan metode ini, karena pengertian bisa rancu jika pengucapan ulang mempunyai arti yang berbeda.

Apabila terjadi kesalahpahaman, Bidan perlu menghentikan pembicaraan untuk mengklarifikasi dengan menyamakan pengertian, karena informasi sangat penting dalam memberikan pelayanan kebidanan. Agar pesan dapat sampai dengan benar, Bidan perlu memberikan contoh yang konkrit dan mudah dimengerti klien

  1. Memfokuskan

Metode ini dilakukan dengan tujuan membatasi bahan pembicaraan sehingga lebih spesifik dan dimengerti. Bidan tidak seharusnya memutus pembicaraan klien ketika menyampaikan masalah yang penting, kecuali jika pembicaraan berlanjut tanpa informasi yang baru.

 

  1. Menyampaikan hasil observasi

Bidan perlu memberikan umpan balik kepada klien dengan menyatakan hasil pengamatannya, sehingga dapat diketahui apakah pesan diterima dengan benar.Bidan menguraikan kesan yang ditimbulkan oleh syarat non-verbal klien. Menyampaikan hasil pengamatan Bidan sering membuat klien berkomunikasi lebih jelas tanpa harus bertambah memfokuskan atau mengklarifikasi pesan.

  1. Menawarkan informasi

Tambahan informasi ini memungkinkan penghayatan yang lebih baik bagi klien terhadap keadaanya. Memberikan tambahan informasi merupakan pendidikan kesehatan bagi klien. Selain itu akan menambah rasa percaya klien terhadap Bidan. Apabila ada informasi yang ditutupi oleh dokter, Bidan perlu mengklarifikasi alasannya. Bidan tidak boleh memberikan nasehat kepada klien ketika memberikan informasi, tetapi memfasilitasi klien untuk membuat keputusan

  1. Diam

Diam memberikan kesempatan kepada Bidan dan klien untuk mengorganisir pikirannya. Penggunaan metode diam memerlukan ketrampilan dan ketetapan waktu, jika tidak maka akan menimbulkan perasaan tidak enak. Diam memungkinkan klien untuk berkomunikasi terhadap dirinya sendiri, mengorganisir pikirannya, dan memproses informasi. Diam memungkinkan klien untuk berkomunikasi terhadap dirinya sendiri, mengorganisir pikirannya, dan memproses informasi. Diam terutama berguna pada saat klien harus mengambil keputusan .

  1. Meringkas

Meringkas adalah pengulangan ide utama yang telah dikomunikasikan secara singkat. Metode ini bermanfaat untuk membantu topik yang telah dibahas sebelum meneruskan pada pembicaraan berikutnya. Meringkas pembicaraan membantu Bidan mengulang aspek penting dalam interaksinya, sehingga dapat melanjutkan pembicaraan dengan topik yang berkaitan.

  1. Memberikan penghargaan

Memberi salam pada klien dengan menyebut namanya, menunjukkan kesadaran tentang perubahan yang terjadi menghargai klien sebagai manusia seutuhnya yang mempunyai hak dan tanggung jawab atas dirinya sendiri sebagai individu. Penghargaan tersebut jangan sampai menjadi beban baginya, dalam arti kata jangan sampai klien berusaha keras dan melakukan segalanya demi mendapatkan pujian atau persetujuan atas perbuatannya. Dan tidak pula dimaksudkan untuk menyatakan bahwa ini “bagus” dan yang sebaliknya “buruk”. Perlu mengatakan “Apabila klien mencapai sesuatu yang nyata, maka Bidan dapat mengatakan demikian.”

  1. Menawarkan diri

Klien mungkin belum siap untuk berkomunikasi secara verbal dengan orang lain atau klien tidak mampu untuk membuat dirinya dimengerti. Seringkali Bidan hanya menawarkan kehadirannya, rasa tertarik, tehnik komunikasi ini harus dilakukan tanpa pamrih.

  1. Memberi kesempatan kepada klien untuk memulai pembicaraan.

Memberi kesempatan pada klien untuk berinisiatif dalam memilih topik pembicaraan. Biarkan klien yang merasa ragu-ragu dan tidak pasti tentang peranannya dalam interakasi ini Bidan dapat menstimulasinya untuk mengambil inisiatif dan merasakan bahwa ia diharapkan untuk membuka pembicaraan.

  1. Menganjurkan untuk meneruskan pembicaraan.

Tehnik ini menganjurkan klien untuk mengarahkan hampir seluruh pembicaraan yang mengindikasikan bahwa klien sedang mengikuti apa yang sedang dibicarakan dan tertarik dengan apa yang akan dibicarakan selanjutnya. Bidan lebih berusaha untuk menafsirkan dari pada mengarahkan diskusi.

  1. Menempatkan kejadian secara teratur akan menolong Bidan dan klien untuk melihatnya dalam suatu perspektif.
  2. Menganjurkan klien unutk menguraikan persepsinya

Apabila Bidan ingin mengerti klien, maka ia harus melihat segala sesungguhnya dari perspektif klien. Klien harus merasa bebas untuk menguraikan persepsinya kepada Bidan. Ketika menceritakan pengalamannya, Bidan harus waspada akan timbulnya gejala ansietas.

 

 

Refleksi menganjurkan klien untuk mengemukakan dan menerima ide dan perasaanya sebagai bagian dari dirinya sendiri. Apabila klien bertanya apa yang harus ia pikirkan dan kerjakan atau rasakan maka Bidan dapat menjawab.

 

Definisi Komunikasi Terapeutik (skripsi, tesis, disertasi)

Komunikasi terapeutik adalah komunikasi yang direncanakan secara sadar, bertujuan dan kegiatannya dipusatkan untuk kesembuhan pasien (Uripni dkk., 2003).

Komunikasi merupakan proses yang sangat penting dan khusus bagi kehidupan manusia. Dalam profesi kebidanan  komunikasi merupakan hal yang penting dalam mengimplementasikan asuhan kebidanan. Bidan yang memiliki kemampuan secara terapeutik tidak saja akan mudah menjalin hubungan rasa percaya dengan klien tetapi juga mencegah terjadinya masalah, memberikan kepuasan professional dalam pelayanan kebidanan  dan meningkatkan citra profesi kebidanan  serta citra rumah sakit, tetapi yang paling adalah mengamalkan ilmu untuk menolong sesama manusia.

Komunikasi merupakan proses kompleks yang melibatkan perilaku dan memungkinkan individu untuk berhubungan dengan orang lain dan dunia sekitarnya. Menurut Potter dan Perry (1993), komunikasi terjadi pada tiga tingkatan yaitu intrapersonal, interpersonal dan publik. Makalah ini difokuskan pada komunikasi interpersonal yang terapeutik. Komunikasi interpersonal adalah interaksi yang terjadi antara sedikitnya dua orang atau dalam kelompok kecil, terutama dalam kebidanan .

Komunikasi interpersonal yang sehat memungkinkan penyelesaian masalah, berbagai ide, pengambilan keputusan, dan pertumbuhan personal. Menurut Potter dan Perry (1993), Swansburg (1990), Szilagyi (1984), dan Tappen (1995) ada tiga jenis komunikasi yaitu verbal, tertulis dan non-verbal yang dimanifestasikan secara terapeutik

Bidan harus memiliki tanggung jawab moral yang tinggi yang didasari atas sikap peduli dan penuh kasih sayang, serta perasaan ingin membantu orang lain untuk tumbuh dan berkembang. Addalati (1983), Bucaille (1979) dan Amsyari (1995) menambahkan bahwa sebagai seorang beragama, Bidan tidak dapat bersikap tidak peduli terhadap orang lain adalah seseorang pendosa yang mementingkan dirinya sendiri.

Selanjutnya Pasquali & Arnold (1989) dan Watson (1979) menyatakan bahwa “human care” terdiri dari upaya untuk melindungi, meningkatkan, dan menjaga/mengabdikan rasa kemanusiaan dengan membantu orang lain mencari arti dalam sakit, penderitaan, dan keberadaanya: membantu orang lain untuk meningkatkan pengetahuan dan pengendalian diri, “Sesungguhnya setiap orang diajarkan oleh Allah untuk menolong sesama yang memerlukan bantuan”. Perilaku menolong sesama ini perlu dilatih dan dibiasakan, sehingga akhirnya menjadi bagian dari kepribadian

Menurut As Hornby (1974) terapeutik merupakan kata sifat yang dihubungkan dengan seni dari penyembuhan. Mampu terapeutik berarti seseorang mampu melakukan atau mengkomunikasikan perkataan, perbuatan, atau ekspresi yang memfasilitasi proses penyembuhan. Hal ini mengarahkan bahwa kemampuan menerapkan tehnik komunikasi terapeutik memerlukan latihan dan kepekaan serta ketajaman perasaan, karena komunikasi terjadi tidak dalam kemampuan tetapi dalam dimensi nilai, waktu dan ruang yang turut mempengaruhi keberhasilan komunikasi yang terlihat melalui dampak terapeutiknya bagi klien dan juga kepuasan bagi Bidan. Komunikasi juga akan memberikan dampak terapeutik bila dalam penggunaanya diperhatikan sikap dan tehnik komunikasi terapeutik. Hal lain yang cukup penting diperhatikan adalah dimensi hubungan. Dimensi ini merupakan faktor penunjang yang sangat berpengaruh dalam mengembangkan kemampuan berhubungan terapeutik.

Komunikasi (skripsi, tesis, disertasi)

Komunikasi merupakan proses kompleks yang melibatkan perilaku dan memungkinkan individu untuk berhubungan dengan orang lain dan dunia sekitarnya. Menurut Potter dan Perry (1993), komunikasi terjadi pada tiga tingkatan yaitu interpersonal dan publik. Makalah ini difokuskan pada komunikasi interpersonal yang terapeutik.

Kita dapat memahami sebuah proses komunikasi melalui gambaran model atau “peraga teoretis” yang menunjukkan bagaimana bentuk, alur, atau cara komunikasi itu dimulai dan berakhir. Pada umumnya model-model komunikasi itu menunjukkan aktivitas komunikasi yang: (1) satu arah (linier) sebagaimana terlihat dalam definisi 1 s/d 4; (2) dua arah (timbal balik) atau model interaksi sebagaimana ditunjukkan oleh definisi komunikasi 5 dan 6; dan (3) model transaksional sebagaimana ditunjukkan dalam definisi komunikasi 7 s/d 10, (Davis Foulger, 2004).

  1. Model Linier (Satu Arah)

Ada banyak model linier namun kita akan mendiskusikan Model Laswell yang tertuang dalam definisi komunikasi; komunikasi adalah sebuah jawaban terhadap pertanyaan WHO says WHAT to WHOM throung WHICH CHANNEL and with WHAT EFFECT ? Model ini dikembangkan berdasarkan pemikiran psikologis S-M-R di mana proses komunikasi berdasarkan linier dari Soerce, Massage, dan Reveiver.

Model Laswell ini dapat diterapkan sebagai komunikasi persuasive sehingga membutuhkan saluran khusus agar dapat membangkitkan respon sasaran, dan pengaruh persuasif itu akan besar manakala menggunakan media cetak dan elektronik. Menurut model ini, efek komunikasi, sangat bervarisai tergantung dari tujuan komunikasi, misalnya aktivitas komunikasi untuk:

  • Mengirimkan informasi (to inform) tentang sebuah produk (misalnya iklan susu Anlene dari SCTV).
  • Menghibur (to entertain) audiens melalui kemasan informasi produk dengan kata-kata verbal dan visualisasi.
  • Membangkitkan (to persuade) audiens, sehingga memengaruhi (to persuade) pendengar atau pemirsa untuk membeli prosuk susu tersebut.

Model ini juga menawarkan konsep cakupan subjek komunikasi yang akan diteliti. Kata Laswell, jika seorang hendak meneliti:

  • WHO atau siapa yang menjadi sumber informasi, penelitian tersebut dilakukan terhadap komunikator atau sering disebut penelitian control.
  • Penelitian terhadap SAYS WHAT merupakan penelitian terhadap pesan atau disebut penelitian isi.
  • Penelitian terhadap IN WHAT CHANNEL merupakan penelitian media.
  • TO WHOM merupakan penelitian audiens.
  • WITH WHAT EFECT adalah penelitian efek komunikasi.

Model ini juga dapat menerangkan proses komunikasi massa yang menerangkan bagaimana sumber informasi (PT Aguamor) mengirimkan iklan melalui Radio Verbum, iklan tersebut diakses oleh orang berpengaruh (misalnya pejabat pemerintahan) yang kemudian diharapkan akan mengajurkan masyarakat untuk mengonsumsi Aguamor.

  1. Model Interaksi (Dua Arah)

Ada banyak model interaksi namun kita akan mendiskusikan model yang ditawarkan Wilbur Schramm. Menurut Schramm, komunikasi merupakan usaha membangun suatu commonness, jadi persoalannya terletak pada apa yang coba dibangun oleh sumber harus mendapatkan makna yang sama dengan penerima (dibandingkan dengan contoh makna “gosok gigi” dalam cerita di atas).

Proses ini dimulai dari sumber yang melakukan encode terdapat pesan, jadi sumber mengolah pesan ke dalam suatu bentuk yang dapat dipindahkan kepada penerima, penerima akan melakukan decode atas pesan tersebut. Menurut Schramm, efektivitas komunikasi itu terjadi karena sumber dan penerima memahami makna yang sama (ada kesamaan antara pesan yang di-encode oleh sumber dengan pesan yang di-decode oleh penerima).

Hal pemahaman makna yang sam itu tergantung dari kesamaan latar belakang (kebudayaan). Jadi, kalau terjadi perbedaan yang makin besar dalam latar belakang, maka hanya ada sedikit pesan yang diinterprestasi secara baik dan benar. Untuk menerangkan hal ini, model ini memperkenalkan konsep field of experience misalnya makna yang Anda berikan untuk pesan.

  1. Model Transaksional

Model umum komunikasi manusia yang juga popular adalah model transaksional. Model ini mengatakan bahwa suatu aktivitas komunikasi dikatakan efektifitas jika terjadi transaksi antara pengirim pesan dan penerima pesan. Model ini atas sebenarnya menggambarkan komunikasi antarpersonal yang dilakukan oleh dua partisipan komunikasi, yakni A dan B.

  • Partisipan A merupakan sumber komunikasi yang melakukan encode atau menyusun gagasan yang ingin disampaikan kepada partisipan B.
  • Hasil encode adalah pesan yang akan dikirimkan melalui media tertentu.
  • Partisipan B sebagai sasaran atau penerima akan melakukan decode terhadap pesan yang dia terima melalui media tertentu.
  • Pesan adalah sesuatu yang menajadi maksud atau isi dari gagasan yang dialihkan dari kedua partisipan, dalam istilah komunikasi disebut common language.
  • Redaksi dari partisipan B akan dikirimkan kembali kepada A, di sini kedudukan B berubah menjadi seorang sumber komunikasi dan A menjadi penerima. Partisipan B akan melakukan proses yang sama seperti pada nomor 1), 2), dan 3).
  • Partisipan A dan B masing-masing field of experience yang berbeda yang memengaruhi interprestasi atas pesan.
  • Dalam keseluruhan proses pengiriman dan penerimaan pesan terdapat noise atau gangguan yang menghambat laju peralihan pesan.

Secara konteks, komunikasi dapat dibagi menjadi (Liliweri, 2007):

  1. Komunikasi Antarpribadi

Komunikasi yang berlangsung sebagai komunikasi antarpribadi (inter-personal communication) yakni komunikasi yang dilakukan oleh 2 atau 3 orang dengan jarak fisik di antara mereka yang sangat dekat, bertatapan muka atau bermedia dengan sifat umpan balik yang berlangsung cepat, adaptasi pesan bersifat khusus, serta memiliki tujuan/maksud komunikasi tidak berstruktur.

  1. Komunikasi Kelompok

Komunikasi dalam konteks kelompok merupakan komunikasi yang terjadi di antara sejumlah orang (kalau kelompok kecil berjumlah 4-20 orang, kelompok besar 20-50 orang), umpan balik pesan berlangsung cepat, adaptasi pesan bersifat khusus, tujuan/maksud komunikasi tidak berstruktur.

  1. Komunikasi Organisasi

Komunikasi kesehatan dapat pula beroperasi dalam konteks organisasi baik organisasi kesehatan seperti Puskesmas Pembantu, Puskesmas, Klinik-klinik, Rumah Sakit, atau organisasi yang berorientasi profesi kesehatan, misalnya IDI, IBI, bahkan organisasi yang berorientasi pada layanan dan bisnis dalam bidang kesehatan (perusahaan farmasi sampai ke perusahaan produksi alat-alat kesehatan). Melalui organisasi tersebut beragam informasi tentang kesehatan dapat disebarluaskan kepada individu, komunikasi atau kelompok-kelompok sasaran.

  1. Komunikasi Publik

Aktivitas komunikasi juga beroperasi dalam konteks komunikasi public. Kini informasi kesehatan dapat diperoleh malalui aktivitas komunikasi public. Sebagai contoh, mahasiswa FKM dapat menyebarluaskan informasi (pengetahuan, pencegahan) yang bersumber dari isu “demam berdarah” atau “PMS” di kota Kupang melalui forum-forum yang telah disiapkan secara berstruktur. Melalui kegiatan lokakarya, seminar, simponis, pendidikan dan pelatihan yang berskala praktis hingga ke penentuan kebijakan sampai informasi keilmuan dapat dilakukan oleh mahasiswa yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, LSM, Lembaga Agama, Perusahaan Obat, dan lain-lain.

  1. Komunikasi Massa

Harus diakui bahwa kini nyaris tak ada aktivitas manusia termasuk penyebarluasan informasi kesehatan yang tidak ditopang oleh jasa media massa. Perhatikan bagaimana para pengusaha obat, makanan dan minuman berlomba-lomba memanfaatkan media massa seperti radio, televise, surat kabar, majalah, folder, pamphlet, leaflet untuk menyebarluaskan informasi tentang kesehatan.

Demikian pula para dokter pun memanfaatkan media massa untuk melayani konsultasi kesehatan mulai dari kebugaran tubuh sampai kemasalah seksual, juga lembaga-lembaga swasta, LSM, pemerintah turut memanfaatkan peranan media massa untuk menyebarluaskan informasi mengenai pencegahan atau cara-cara mengatasi penyakit menular dll. Pemanfaatan media massa ini sangat membantu memperluas jangkauan areal/wilayah sebarab informasi kesehatan, mempercepat penyebaran informasi sampai kesasaran yang berbeda-beda geografis, kelas sosial maupun kultur.

Komunikasi yang banyak dipakai dalam praktek kebidanan adalah komunikasi interpersonal. Komunikasi interpersonal adalah interaksi yang terjadi antara sedikitnya dua orang atau dalam kelompok kecil, terutama dalam kebidanan. Komunikasi interpersonal yang sehat memungkinkan penyelesaian masalah, berbagai ide, pengambilan keputusan, dan pertumbuhan personal.

Faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi interpersonal (Uripni dkk, 2003) adalah :

  1. Perkembangan

Bidan harus mengerti pengaruh perkembangan agar bahasa dan proses berfikir yang mempengaruhi cara dan sikap berfikir seseorang dalam berkomunikasi.

 

 

  1. Persepsi

Persepsi adalah pandangan pribadi seseorang terhadap suatu kejadian atau peristiwa. Persepsi dibentuk oleh harapan dan pengalaman. Perbedaan persepsi bisa menghambat komunikasi.

  1. Nilai

Nilai adalah standar yang mempengaruhi perilaku sehingga penting bagi bidan untuk menyadari nilai seseorang.

  1. Latar belakang sosial budaya

Bahasa dan gaya komunikasi akan sangat dipengaruhi oleh faktor budaya.

  1. Emosi

Emosi merupakan perasaan subjektif terhadap suatu kejadian. Emosi seperti marah, sedih, senang akan dapat mempengaruhi bidan dalam berkomunikasi dengan orang lain. Bidan perlu mengkaji emosi klien dan keluarganya sehingga mampu memberi asuhan kebidanan dengan tepat. Selain itu, bidan juga perlu mengevaluasi emosi yang ada pada dirinya agar dalam melakukan asuhan kebidanan tidak terpengaruh oleh emosi bawah sadarnya.

  1. Jenis Kelamin

Setiap jenis kelamin mempunyai gaya komunikasi yang berbeda. Wanita dan laki-laki mempunyai perbedaan gaya komunikasi. Dari usia tiga tahun, wanita bermain dengan teman baiknya atau dalam grup kecil, menggunakan bahasa untuk mencari kejelasan dan meminimalkan perbedaan, serta membangun dan mendukung keintiman. Laki-laki di lain pihak, menggunakan bahasa untuk mendapatkan kemandirian aktivitas dalam grup yang lebih besar, dan jika ingin berteman, mereka melakukannya dengan bermain.

  1. Pengetahuan

Tingkat pengetahuan mempengaruhi komunikasi. Seseorang yang tingkat pengetahuannya rendah akan sulit merespon pertanyaan yang mengandung bahasa verbal dengan tingkat pengetahuan yang lebih tinggi. Bidan perlu mengetahui tingkat pengetahuan klien sehingga dapat berinteraksi dengan baik dean akhirnya dapat memberi asuhan kebidanan yang tepat kepada klien.

  1. h) Peran dan Hubungan

Gaya komunikasi sesuai dengan peran dan hubungan antar orang yang berkomunikasi.

  1. i) Lingkungan

Lingkungan interaksi akan mempengaruhi komunikasi yang efektif. Suasana yang bising, tidak ada privasi yang tepat, akan menimbulkan kerancuan, ketegangan, dan ketidaknyamanan. Begitu juga dengan lingkungan fisik, tingkah laku manusia berbeda dari satu tempat ke tempat lain.

  1. Jarak

Jarak dapat mempengaruhi komunikasi. Jarak tertentu akan memberi rasa aman dan kontrol.

  1. Citra Diri

Manusia mempunyai gambaran tertentu mengenai dirinya, status sosial, kelebihan dan kekurangannya. Citra diri terungkap dalam komunikasi.

  1. Kondisi Fisik

Kondisi fisik mempunyai pengaruh terhadap komunikasi. Artinya indra pembicaraan mempunyai andil terhadap kelancaran dalam berkomunikasi.

Menurut Potter dan Perry (1993), Swansburg (1990), Szilagyi (1984), dan Tappen (1995) ada tiga jenis komunikasi yaitu verbal, tertulis dan non-verbal yang dimanifestasikan secara terapeutik.

  1. Komunikasi Verbal

Jenis komunikasi yang paling lazim digunakan dalam pelayanan kebidanan di rumah sakit adalah pertukaran informasi secara verbal terutama pembicaraan dengan tatap muka. Komunikasi verbal biasanya lebih akurat dan tepat waktu. Kata-kata adalah alat atau simbol yang dipakai untuk mengekspresikan ide atau perasaan, membangkitkan respon emosional, atau menguraikan obyek, observasi dan ingatan. Sering juga untuk menyampaikan arti yang tersembunyi, dan menguji minat seseorang. Keuntungan komunikasi verbal dalam tatap muka yaitu memungkinkan tiap individu untuk merespon secara langsung.

Komunikasi Verbal yang efektif harus:

 

  1. Jelas dan ringkas

Komunikasi yang efektif harus sederhana, pendek dan langsung. Makin sedikit kata-kata yang digunakan makin kecil kemungkinan terjadinya kerancuan. Kejelasan dapat dicapai dengan berbicara secara lambat dan mengucapkannya dengan jelas. Penggunaan contoh bisa membuat penjelasan lebih mudah untuk dipahami. Ulang bagian yang penting dari pesan yang disampaikan. Penerimaan pesan perlu mengetahui apa, mengapa, bagaimana, kapan, siapa dan dimana. Ringkas dengan menggunakan kata-kata yang mengekspresikan ide secara sederhana.

Contoh: “Katakan pada saya dimana rasa nyeri anda” lebih baik daripada “saya ingin anda menguraikan kepada saya bagian yang anda rasakan tidak enak.”

  1. Perbendaharaan Kata

Komunikasi tidak akan berhasil, jika pengirim pesan tidak mampu menerjemahkan kata dan ucapan. Banyak istilah teknis yang digunakan dalam kebidanan dan kedokteran, dan jika ini digunakan oleh Bidan, klien dapat menjadi bingung dan tidak mampu mengikuti petunjuk atau mempelajari informasi penting. Ucapkan pesan dengan istilah yang dimengerti klien. Daripada mengatakan “Duduk, sementara saya akan mengauskultasi paru-paru anda ” akan lebih baik jika dikatakan “Duduklah sementara saya mendengarkan paru-paru anda”.

  1. Arti denotatif dan konotatif

Arti denotatif memberikan pengertian yang sama terhadap kata yang digunakan, sedangkan arti konotatif merupakan pikiran, perasaan atau ide yang terdapat dalam suatu kata. Kata serius dipahami klien sebagai suatu kondisi mendekati kematian, tetapi Bidan akan menggunakan kata kritis untuk menjelaskan keadaan yang mendekati kematian. Ketika berkomunikasi dengan klien, Bidan harus hati-hati memilih kata-kata sehingga tidak mudah untuk disalah tafsirkan, terutama sangat penting ketika menjelaskan tujuan terapi, dan kondisi klien.

  1. Selaan dan kesempatan berbicara

Kecepatan dan tempo bicara yang tepat turut menentukan keberhasilan komunikasi verbal. Selaan yang lama dan pengalihan yang cepat pada pokok pembicaraan lain mungkin akan menimbulkan kesan bahwa Bidan sedang menyembunyikan sesuatu terhadap klien. Bidan sebaiknya tidak berbicara dengan cepat sehingga kata-kata tidak jelas. Selaan perlu digunakan untuk menekankan pada hal tertentu, memberi waktu kepada pendengar untuk mendengarkan dan memahami arti kata. Selaan yang tepat dapat dilakukan dengan memikirkan apa yang akan dikatakan sebelum mengucapkannya, menyimak isyarat nonverbal dari pendengar yang mungkin menunjukkan. Bidan juga bisa menanyakan kepada pendengar apakah ia berbicara terlalu lambat atau terlalu cepat dan perlu untuk diulang.

  1. Waktu dan relevansi

Waktu yang tepat sangat penting untuk menangkap pesan. Bila klien sedang menangis kesakitan, tidak waktunya untuk menjelaskan resiko operasi. Kendatipun pesan diucapkan secara jelas dan singkat, tetapi waktu tidak tepat dapat menghalangi penerimaan pesan secara akurat. Oleh karena itu, Bidan harus peka terhadap ketepatan waktu untuk berkomunikasi. Begitu pula komunikasi verbal akan lebih bermakna jika pesan yang disampaikan berkaitan dengan minat dan kebutuhan klien.

  1. Humor

Dugan (1989) mengatakan bahwa tertawa membantu mengurangi ketegangan dan rasa sakit yang disebabkan oleh stres, dan meningkatkan keberhasilan Bidan dalam memberikan dukungan emosional terhadap klien. Sullivan dan Deane (1988) melaporkan bahwa humor merangsang produksi catecholamines dan hormon yang menimbulkan perasaan sehat, meningkatkan toleransi terhadap rasa sakit, mengurangi ansietas, memfasilitasi relaksasi pernapasan dan menggunakan humor untuk menutupi rasa takut dan tidak enak atau menutupi ketidak mampuannya untuk berkomunikasi dengan klien.

 

  1. Komunikasi Non Verbal

Komunikasi non-verbal adalah pemindahan pesan tanpa menggunakan kata-kata. Merupakan cara yang paling meyakinkan untuk menyampaikan pesan kepada orang lain. Bidan perlu menyadari pesan verbal dan non-verbal yang disampaikan klien mulai dari saat pengkajian sampai evaluasi asuhan kebidanan, karena isyarat non-verbal menambah arti terhadap pesan verbal. Bidan yang mendeteksi suatu kondisi dan menentukan kebutuhan asuhan kebidanan.

Komunikasi non-verbal teramati pada :

  1. Metakomunikasi

Komunikasi tidak hanya tergantung pada pesan tetapi juga pada hubungan antara pembicara dengan lawan bicaranya. Metakomunikasi adalah suatu komentar terhadap isi pembicaraan dan sifat hubungan antara yang berbicara, yaitu pesan di dalam pesan yang menyampaikan sikap dan perasaan pengirim terhadap pendengar. Contoh: tersenyum ketika sedang marah.

  1. Penampilan Personal

Penampilan seseorang merupakan salah satu hal pertama yang diperhatikan selama komunikasi interpersonal. Kesan pertama timbul dalam 20 detik sampai 4 menit pertama. Delapan puluh empat persen dari kesan terhadap seserang berdasarkan penampilannya (Lalli Ascosi, 1990 dalam Potter dan Perry, 1993). Bentuk fisik, cara berpakaian dan berhias menunjukkan kepribadian, status sosial, pekerjaan, agama, budaya dan konsep diri. Bidan yang memperhatikan penampilan dirinya dapat menimbulkan citra diri dan profesional yang positif. Penampilan fisik Bidan mempengaruhi persepsi klien terhadap pelayanan/asuhan kebidanan  yang diterima, karena tiap klien mempunyai citra bagaimana seharusnya penampilan seorang Bidan. Walaupun penampilan tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan Bidan, tetapi mungkin akan lebih sulit bagi Bidan untuk membina rasa percaya terhadap klien jika Bidan tidak memenuhi citra klien.

  1. Intonasi (Nada Suara)

Nada suara pembicara mempunyai dampak yang besar terhadap arti pesan yang dikirimkan, karena emosi seseorang dapat secara langsung mempengaruhi nada suaranya..Bidan harus menyadari emosinya ketika sedang berinteraksi dengan klien, karena maksud untuk menyamakan rasa tertarik yang tulus terhadap klien dapat terhalangi oleh nada suara Bidan.

  1. Ekspresi wajah

Hasil suatu penelitian menunjukkan enam keadaan emosi utama yang tampak melalui ekspresi wajah: terkejut, takut, marah, jijik, bahagia dan sedih. Ekspresi wajah sering digunakan sebagai dasar penting dalam menentukan pendapat interpesonal. Kontak mata sangat penting dalam komunikasi interpersonal. Orang yang mempertahankan kontak mata selama pembicaraan diekspresikan sebagai orang yang dapat dipercaya, dan memungkinkan untuk menjadi pengamat yang baik. Bidan sebaiknya tidak memandang ke bawah ketika sedang berbicara dengan klien, oleh karena itu ketika berbicara sebaiknya duduk sehingga Bidan tidak tampak dominan jika kontak mata dengan klien dilakukan dalam keadaan sejajar.

  1. Sikap tubuh dan langkah

Sikap tubuh dan langkah menggambarkan sikap, emosi, konsep diri dan keadaan fisik. Bidan dapat mengumpulkan informasi yang bermanfaat dengan mengamati sikap tubuh dan langkah klien. Langkah dapat dipengaruhi oleh faktor fisik seperti rasa sakit, obat, atau fraktur.

  1. Sentuhan

Kasih sayang, dukungan emosional, dan perhatian disampaikan melalui sentuhan. Sentuhan merupakan bagian yang penting dalam hubungan Bidan-klien, namun harus memperhatikan norma sosial. Ketika memberikan asuhan kebidanan, Bidan menyentuh klien, seperti ketika memandikan, melakukan pemeriksaan fisik, atau membantu memakaikan pakaian. Perlu disadari bahwa keadaan sakit membuat klien tergantung kepada Bidan untuk melakukan kontak interpersonal sehingga sulit untuk menghindarkan sentuhan. Bradley & Edinburg (1982) dan Wilson & Kneisl (1992) menyatakan bahwa walaupun sentuhan banyak bermanfaat ketika membantu klien, tetapi perlu diperhatikan apakah penggunaan sentuhan dapat dimengerti dan diterima oleh klien, sehingga harus dilakukan dengan kepekaan dan hati-hati.

  1. Komunikasi Tertulis

Komunikasi tertulis merupakan salah satu bentuk komunikasi yang sering digunakan dalam bisnis, seperti komunikasi melalui surat menyurat, pembuatan memo, laporan, iklan disurat kabar dan lain-lain.

Prinsip-prinsip komunikasi tertulis terdiri dari :

  1. Lengkap
  2. Ringkas
  3. Pertimbangan
  4. Konkrit
  5. Jelas
  6. Sopan
  7. Benar

Fungsi komunikasi tertulis adalah :

  1. Sebagai tanda bukti tertulis yang otentik, misalnya : persetujuan operasi.
  2. Alat pengingat/berpikir bilamana diperlukan, misalnya surat yang telah diarsipkan.
  3. Dokumentasi historis, misalnya surat dalam arsip lama yang digali kembali untuk mengetahui perkembangan masa lampau.
  4. Jaminan keamanan, misalnya surat keterangan jalan.
  5. Pedoman atau dasar bertindak, misalnya surat keputusan, surat perintah, surat pengangkatan.

Keuntungan komunikasi tertulis adalah :

  1. Adanya dokumen tertulis
  2. Sebagai bukti penerimaan dan pengiriman
  3. Dapat menyampaikan ide yang rumit
  4. Memberikan analisa, evaluasi, dan ringkasan
  5. Menyebarkan informasi kepada khalayak ramai
  6. Dapat menegaskan, menafsirkan dan menjelaskan komunikasi lisan
  7. Membentuk dasar kontrak atau perjanjian
  8. Untuk penelitian dan bukti di pengadilan

Kerugian komunikasi tertulis adalah :

  1. Memakan waktu lama untuk membuatnya
  2. Memakan biaya yang mahal
  3. Komunikasi tertulis cenderung lebih formal
  4. Dapat menimbulkan masalah karena salah penafsiran
  5. Susah untuk mendapatkan umpan balik segera
  6. Bentuk dan isi surat tidak dapat di ubah bila telah dikirimkan
  7. Bila penulisan kurang baik maka akan membingungkan sipembaca.

Upaya Kesehatan (skripsi dan tesis)

Menurut Permenkes No. 75 Tahun 2014 pasal 35, puskesmas
menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama dan upaya
kesehatan perseorangan tingkat pertama yang dilaksanakan secara terintegrasi dan
berkesinambungan. Upaya kesehatan masyarakat meliputi upaya kesehatan
masyarakat esensial dan pengembangan. Upaya kesehatan masyarakat esensial
meliputi pelayanan promosi kesehatan, pelayanan kesehatan lingkungan,
pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, pelayanan gizi, dan
pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit. Upaya kesehatan masyarakat
pengembangan merupakan upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya
memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan/atau bersifat ekstensifikasi dan
intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan,
kekhususan wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia di masingmasing puskesmas.
Upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dilaksanakan dalam bentuk
rawat jalan, pelayanan gawat darurat, pelayanan satu hari (one day care), home
care, dan/atau rawat inap berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan
kesehatan.

Tugas dan Fungsi (skripsi dan tesis)

Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk
mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka
mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Dalam melaksanakan tugas tersebut,
puskesmas mempunyai fungsi dalam penyelenggaraan upaya kesehatan
masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama di wilayah kerjanya.
Selain fungsi tersebut, puskesmas dapat berfungsi sebagai wahana pendidikan
tenaga kesehatan.46
Menurut Trihono, puskesmas memiliki tiga fungsi yaitu sebagai pusat
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, ini artinya puskesmas berupaya
menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor
termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya. Fungsi lain
puskesmas dalam proses pembangunan di wilayah kerjanya yaitu aktif memantau
dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program. Fungsi
terakhir yaitu mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit
tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.47
Menurut Efendi, dalam pelaksanaan fungsi puskesmas, ada beberapa
proses yang terjadi yaitu merangsang masyarakat termasuk swasta untuk
melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri, memberikan
petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan
sumber daya ang ada secara efektif dan efisien, memberikan bantuan yang bersifat
bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada
masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan
ketergantungan, memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat,
bekerja sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan
program puskesmas

Prinsip Penyelenggaraan (skripsi dan tesis)

Prinsip penyelenggaraan puskesmas secara terpadu harus diterapkan dalam
penyelenggaraan upaya kesehatan. Prinsip penyelenggaraan tersebut
dikembangkan darifungsi puskesmas. Dasar pemikiran dari prinsip tersebut adalah
pentingnya menerapkan prinsip dasar dari setiap fungsi puskesmas dalam
menyelenggaraan setiap upaya puskesmas.Prinsip penyelenggaraan puskesmas
meliputi:
1) Paradigma sehat
Puskesmas mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk
berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko kesehatan
yang dihadapi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.46
2) Pertanggungjawaban wilayah
Puskesmas menggerakkan dan bertanggung jawab terhadap
pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.46 Untuk mencapai ini,
puskesmas harus melaksanakan berbagai kegiatan seperti menggerakkan
pembangunan berbagai sektor tingkat kecamatan sehingga berwawasan
kesehatan, memantau dampak berbagai upaya pembangunan terhadap
kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya, membina setiap upaya
kesehatan strata pertama yang diselenggarakan oleh masyarakat dan dunia
usaha di wilayah kerjanya dan menyelenggarakan upaya kesehatan strata
pertama secara merata dan terjangkau di wilayah kerjanya.47
3) Kemandirian masyarakat
Puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu,
keluarga, kelompok, dan masyarakat.46 Dalam upaya membentuk
kemandirian masyarakat, puskesmas melaksanakan beberapa kegiatan
untuk memberdayakan masyarakat antara lain upaya kesehatan ibu dan
anak (posyandu, polindes, dan bina keluarga balita), upaya pengobatan
(posyandu, pos obat desa), upaya perbaikan gizi (posyandu, panti
pemulihan gizi, keluarga sadar gizi), upaya kesehatan sekolah (dokter
kecil, penyertaan guru dan orang tua/wali murid, dan pos kesehatan
pesantren), upaya kesehatan lingkungan (kelompok pemakai air bersih,
desa percontohan kesehatan lingkungan), upaya kesehatan usia lanjut
(posyandu suila, panti wreda), upaya kesehatan kerja (pos upaya kesehatan
kerja), upaya kesehatan jiwa (posyandu, tim pelaksana kesehatan jiwa
masyarakat), dan upaya pembinaan dan jaminan kesehatan (dana sehat,
tabungan ibu bersalin, mobilisasi dana keagamaan).
4) Pemerataan
Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat
diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya secara
adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya, dan
kepercayaan.
5) Teknologi tepat guna
Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan
memanfaatkan teknologi tepat guna yang sesuai dengan kebutuhan
pelayanan, mudah dimanfaatkan, dan tidak berdampak buruk bagi
lingkungan.
6) Keterpaduan dan kesinambungan
Puskesas mengintegrasikan dan mengoordinasikan
penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perorangan lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan sistem
rujukan yang didukung dengan manajemen puskesmas.46 Keterpaduan
lintas program memadukan penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan
yang menjadi tanggung jawab puskesmas, sedangkan keterpaduan lintas
sektor memadukan penyelenggaraan upaya kesehatan dengan berbagai
program sektor terkait tingkat kecamatan termasuk organisasi
kemasyarakatan dan dunia usaha