Penelitian yang dilakukan oleh Neamsakul (2008) berusaha mempelajari tentang proses sosial remaja dengan KTD dari hamil sampai menjadi ibu pada remaja Thailand. Beberapa hal yang mempengaruhi proses sosial ini adalah konteks keluarga, gaya hidup dan nilai, tradisi, agama, pendidikan, peran gender, dan hukum yang berlaku. Hasil penelitian itu menyatakan bahwa para remaja mengungkapkan KTD yang dia alami adalah “karma” yang harus mereka hadapi sebagai konsekuensi dari tindakan mereka. Hal tersebut merupakan prinsip ajaran Budda yang mereka percayai. Prinsip tersebut mengharuskan seseorang mempertanggungjawabkan apa yang telah dia lakukan. Prinsip ini membantu mereka untuk menyelesaikan masalah dalam pikiran mereka, mengatasi stress, menghilangkan ketakutan dan kesedihan dan menimbulkan perasaan hangat yang akan memberikan semangat bagi mereka untuk menghadapi berbagai macam perubahan selama masa sulit. Bagi masyarakat Thailand, aborsi adalah illegal dan perbuatan amoral yang sangat kejam. Mereka mempercayai bahwa kehidupan dimulai ketika pembuahan terjadi. Membunuh kehidupan adalah dilarang dan penuh dosa.
Remaja memutuskan untuk melanjutkan kehamilannya karena takut dosa. Beberapa remaja menerapkan prinsip Budha yang mereka yakini dengan cara berdoa sebelum tidur, pergi ke tempat ibadah, berbuat kebaikan, dan meditasi. Mereka mengungkapkan perasaan yang nyaman dan rileks setelah melakukan ini. Penelitian oleh Arida, dkk.(2005) terhadap remaja di Bali juga mengatakan bahwa kehamilan pranikah dan praktik aborsi dari sisi agama bagi remaja Bali dipandang sebagai dosa yang masuk kategori himsakarma (perbuatan melenyapkan atau menyakiti makhluk ciptaan lain). Sedangkan secara sosial hal tersebut melanggar norma sosial. Pandangan ini umumnya diyakini oleh remaja perempuan di Bali, walaupun beberapa menganggap masa bodoh terhadap kehamilan pra nikah. Sikap masa bodoh ini karena menganggap ketidakperawanan bukan lagi sebagai sesuatu yang sakral, yang harus dijadikan beban dan dijaganya.
Pengaruh budaya juga ditemukan dalam penelitian tersebut. Lingkungan remaja Bali yang akrab dengan kehidupan sektor pariwisata memberikan pengaruh cukup besar terhadap cara berpikir, persepsi, dan gaya hidup, khususnya yang terkait dengan masalah seks. Kedatangan wisatawan dalam jumlah besar menyebabkan kontak komunikasi yang pada akhirnya akan menimbulkan kontak budaya dengan penduduk lokal. Hal ini bermuara pada terjadinya intrusi budaya asing terhadap budaya lokal. Terkait dengan hal berpacaran, pengaruh tersebut tercermin pada cara berpacaran yang bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan seks.
Penelitian Khisbiyah, Murdijana dan Wijayanto (1997) berikut juga menggambarkan adanya issue kultural-spiritual dalam KTD. Sebagian besar responden yang memutuskan untuk melanjutkan kehamilan karena mereka menyadari bahwa seks pranikah dilarang menurut norma agama dan masyarakat. Menggugurkan kandungan akibat perbuatan tersebut berarti melakukan dosa yang sama atau lebih besar. Mereka tidak ingin mengulangdosa. Keputusan untuk melanjutkan kehamilan umumnya menempatkan mereka dalam masa rehabilitasi dan pertaubatan yang intens. Adanya perasaan rilo, narimo dan sabar karena tuntutan keadaan telah memberikan kekuatan psikologis yang besar untuk melanjutkan proses hidup mereka. Ketiga sikap yang dinternalisasi sebagai nilai-nilai hidup bagi masyarakat Jawa ini memberikan ketenangan dan kekutan batin tersendiri. Pada akhirnya mereka merasa sebagai orang yang lebih dewasa, mampu bertanggung jawab dan mampu menanggung konsekuensi akibat perbuatan mereka sendiri.
Aspek kultural terkait perkawinan juga terlihat dalam hasil penelitian ini. Aspek kultural terkait upacara perkawinan adalah adanya upacara perkawinan yang dilakukan secara sederhana, pernikahan sirri, pernikahan yang dilakukan jauh dari tempat tinggal remaja, namun ada juga pernikahan yang dilakukan secara besar-besaran. Secara umum dapat disimpulkan bahwa pengaruh budaya menjadi faktor yang sangat berperan dalam timbulnya perilaku seks pranikah remaja yang dapat berujung pada timbulnya KTD. Nilai dan norma yang diyakini remaja, keluarga dan masyarakat menjadi bahan pertimbangan utama dalam proses pengambilan keputusan menghadapi KTD remaja. Nilai, dan norma baik yang ada di keluarga dan masyarakat menjadi hal yang utama harus disodorkan kepada keluarga dalam mengambil keputusan terhadap setiap permasalahan yang dihadapi.
- 7.
