Sejumlah ahli mengemukakan berbagai definisi resiliensi. Definisi- definisi ini dapat dikelompokan ke dalam tiga sudut pandang utama, yaitu: Pertama, resiliensi sebagai kemampuan adaptasi. (Reivich and Shatte, 2002) menyatakan bahwa resiliensi adalah kemampuan individu untuk menyesuaikan diri dan beradaptasi terhadap perubahan, tuntutan, serta kekecewaan yang muncul dalam kehidupan. (Rhodes and Brown, 2005) juga menyatakan bahwa resiliensi adalah kemampuan memanipulasi dan membentuk lingkungannya, menghadapi tekanan hidup dengan baik, cepat beradaptasi pada situasi baru, mempersepsikan apa yang sedang terjadi dengan jelas, fleksibel dalam berperilaku, lebih toleran dalam menghadapi frustasi dan kecemasan, serta meminta bantuan saat mereka membutuhkannya. (Werner and Smith, 1992) mendefinisikan resiliensi sebagai kapasitas untuk secara efektif menghadapi stres internal berupa kelemahan-kelemahan mereka, maupun stres eksternal (misalnya penyakit, kehilangan, atau masalah dengan keluarga). Demikian pula (Hetherington and Blechman, 1996) menyatakan bahwa orang yang resilien menunjukkan kemampuan adaptasi yang lebih dari cukup ketika menghadapi kesulitan.
Kedua, resiliensi sebagai kemampuan bangkit kembali dari tekanan. Sudut pandang kedua tentang resiliensi sejalan dengan arti yang menyatakan konsep resiliensi sebagai kemampuan melambung kembali dari tekanan atau masalah. Reivich dan Shatté (2002) menyatakan bahwa resiliensi adalah kapasitas seseorang untuk melambung kembali atau pulih dari kekecewaan, hambatan, atau tantangan. Rutter dalam (Isaacson, 2002) melihat individu yang resilien sebagai mereka yang berhasil menghadapi kesulitan, mengatasi stres atau tekanan, dan bangkit dari kekurangan. Resiliensi didefinisikan oleh Wolin and Wolin (1999) sebagai proses tetap berjuang saat berhadapan dengan kesulitan, masalah, atau penderitaan. Menurut Gallagher and Ramey dalam (Isaacson, 2002), resiliensi adalah kemampuan untuk pulih secara spontan dari hambatan dan mengkompensasi kekurangan atau kelemahan yang ada pada dirinya.Ketiga, resiliensi terlihat dalam suatu keadaan seseorang memiliki resiko besar untuk gagal namun ia tidak (gagal) (Isaacson, 2000).
Dari ketiga sudut pandang pengertian tentang resiliensi tersebut dapat disimpulkan bahwa resiliensi merupakan kapasitas seseorang untuk bertahan walau keadaan sulit menimpanya, walau kecenderungan secara umum berlawanan dengan keputusannya. Walau keadaan sulit menimpa, orang yang memiliki resiliensi kuat akan mengambil keputusan yang tepat dan akan menerima dampak apapun dari keputusannya terhadap sesuatu hal.
Para peneliti resiliensi memiliki perbedaan dalam mendefinisikan resiliensi. Keluasan konstruk resiliensi yang mencakup banyak variabel yang berbeda merupakan salah satu faktor kesulitan dalam mendefinisikan resiliensi. Resiliensi seolah menjadi payung yang mencakup banyak aspek berbeda dalam rangka seseorang mengatasi dan beradaptasi terhadap kesengsaraan (McCubbin et al., 1999). Luasnya konstruk resiliensi ini membuat perbedaan konsep yang diajukan terkait resiliensi. McCubbin et al. (1999) menyebutkan beberapa konsep yang diajukan dari para peneliti di bidang ini ditemukannya dari menelaah literatur resiliensi. Usaha-usaha yang mengkaji resiliensi telah mengkonsepkan resiliensi setidaknya dalam 4 perspektif berbeda namun tetap saling berhubungan, yaitu: resiliensi: a) sebagai good outcomes (hasil yang baik) meskipun mengalami kesengsaraan; b) sebagai kompetensi yang menopang (sustained competence) dalam situasi sulit; c) sebagai recovery dari pengalaman trauma, dan d) sebagai interaksi antara protective factor dan risk factor. Konsep pertama yang menyatakan resiliensi sebagai good outcomes walaupun dalam kesengsaran memfokuskan pada konsep resiliensi sebagai sebuah hasil (outcomes). Konsep ini seperti halnya defenisi resiliensi yang dipaparkan Rutter yang menyatakan resiliensi sebagai hasil yang positif (positive outcomes) dalam penanggulangan kesengsaraan seperti kemiskinan (McCubbin et al., 1999).
Resiliensi sebagai kompetensi yang dimiliki individu untuk beradaptasi atau kemampuan recovery (bounce back) ketika berhadapan dengan situasi sulit (McCubbin et al., 1999). Konsep ini menekankan kajian resiliensi pada kualitas-kualitas individu yang resilien. Pengertian yang diajukan Grotberg (1999) dalam (Kurniawan and Ristinawati, 2007) mendefinisikan resiliensi sebagai kapasitas manusia untuk menghadapi dan mengatasi tekanan hidup. Konsep ini juga memiliki kesamaan dengan Garmezy et al. dalam (McCubbin et al., 1999) memaparkan resiliensi sebagai kapasitas untuk menghasilkan adaptasi yang sukses dalam menghadapi penderitaan atau kesulitan. Penelitian-penelitian awal seperti yang dilakukan Werner (2005) lebih memfokuskan pada konsep ini yang mengkaji kualitas individu yang resilien.
Namun terdapat asumsi dasar yang disepakati para peneliti terkait resiliensi yaitu semua orang merupakan subjek dari stresor dan kesulitan (adversity), serta banyak faktor potensial berkontribusi bagaimana seseorang mengatasi kesulitan tersebut (Harvey and Delfabbro, 2004). Untuk mencakup beberapa konsep yang dikemukakan di atas, definisi Masten et al. (1990) cukup mewakili, mendefinisikan resiliensi sebagai “the process of capacity for, or outcome of successful adaptation despite challenging or threatening circumstances”.
Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa resiliensi adalah suatu kapasitas atau kemampuan individu untuk beradaptasi dan tetap bertahan dan juga tetap teguh ketika dalam keadaan sulit dan mengancam dan kembali pulih (recovery) dari kondisi tekanan, dan kemampuan menghilangkan dampak-dampak yang merugikan dari kondisi-kondisi yang menyengsarakan menjadi sesuatu yang wajar untuk diatasi.
Dengan demikian, dinamika resiliensi adalah; sesuatu yang mengandung arti tenaga kekuatan, selalu bergerak (dinamis), berkembang dan dapat menyesuaikan diri secara memadai terhadap KTD. Dinamika juga berarti adanya interaksi dan interdependensi antara individu dalam hal ini remaja yang mengalami KTD berinteraksi dengan lingkungan seperti pasangan, orangtua, anggota keluarga yang lain serta masyarakat atau tenaga kesehatan, interaksi ini menimbulkan dinamisasi remaja dalam proses pengambilan keputusan dan dalam menyikapi kehamilannya untuk mengakhiri atau meneruskan kehamilan. Keadaan resiliensi bersifat dinamis, artinya setiap saat resiliensi dapat berubah sehingga keputusan terhadap KTD pun dapat berubah dengan berjalannya waktu.
