Pencegahan Kehamilan yang Tidak Diinginkan pada Remaja (skripsi, tesis, disertasi)

Uganda adalah negara yang tingkat kehamilan tidak diinginkan dan penyakit HIV/AIDS sangat tinggi. Pemerintah secara terbuka membicarakan perlunya penanganan melalui stasiun televisi, pendekatan atau advokasi melalui jalur partai-partai politik, lembaga keagamaan, sekolah-sekolah, dan lain sebagainya. Di Belanda, kerjasama yang berkesinambungan antara pemerintah dan media massa telah melakukan pendidikan kepada penduduk, dan secara dramatis dapat menurunkan tingkat kehamilan remaja, kasus aborsi, dan penyakit menular seksual (WHO, 2007).

Indonesia saat ini mulai lebih memperhatikan masalah kesehatan reproduksi dengan serius. Kesehatan reproduksi remaja saat ini sudah dimasukkan ke dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004. Propenas merupakan produk undang-undang. Artinya secara politis, pemerintah dan DPR sudah menyadari pentingnya program ini terhadap persiapan generasi mendatang. Keberhasilan program dan kebijakan kesehatan reproduksi melintasi sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat. Program kesehatan reproduksi remaja, paling tidak melintas pada tidak kurang 5 (lima) sektor pemerintah yaitu kesehatan, keluarga berencana, pendidikan, agama, dan sosial (Forgas, 1991).

Tercatat di beberapa negara, kehamilan tidak diinginkan (KTD) mengakibatkan banyak siswa yang putus sekolah (drop outs). Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Chili mendukung program kesehatan ibu-ibu muda dan wanita hamil dengan mengadakan sekolah-sekolah khusus bagi mereka, latihan kerja (job training), pengasuhan anak, dan program gizi bagi wanita muda. Demikian juga pemerintah Thailand mengkoordinasikan program kependudukan dan penciptaan pendapatan bagi wanita-wanita pedesaan. Sedangkan di Iran, calon pasangan suami istri yang ingin memperoleh izin menikah diharuskan mengikuti penataran-penataran atau kursus-kursus pendidikan seks. Karena aktivitas seks di Iran dilakukan melalui jenjang perkawinan, program tersebut telah cukup luas menjangkau kelompok-kelompok yang mempunyai motivasi tinggi terhadap kesehatan reproduksi (WHO, 2007).

Di Indonesia, pemerintah membuat komitmen pada International Converance on Population And Development (ICPD) di Kairo tahun 1994 antara lain pemenuhan kebutuhan remaja melalui program termasuk pendidikan seks dan konseling, pendidikan remaja terhadap kekerasan, hubungan seks aman, pelayanan KB, kesehatan reproduksi, PMS, prevensi HIV/AIDS, program prevensi dan pelecehan seksual remaja. Selain itu, komitmen ini seharusnya tidak hanya melalui Departemen Kesehatan, tetapi juga Departemen Pendidikan (Depdiknas). Selanjutnya kebijakan pemerintah yang telah dilakukan adalah bekerja sama dengan BKKBN untuk dibentuknya BKR (Bina Keluarga Remaja) serta pihak puskesmas (Puskesmas Ramah Remaja) dengan diadakannya penyuluhan-penyuluhan, seminar-seminar, diskusi tentang kesehatan reproduksi kepada remaja dan masyarakat umum, dan di institusi pendidikan dengan program PIK-M (Pusat Informasi Kesehatan Mahasiswa) yang dulunya PIK-KR (Pusat Informasi dan Konsultasi – Kesehatan Reproduksi).