Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk
mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka
mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Dalam melaksanakan tugas tersebut,
puskesmas mempunyai fungsi dalam penyelenggaraan upaya kesehatan
masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama di wilayah kerjanya.
Selain fungsi tersebut, puskesmas dapat berfungsi sebagai wahana pendidikan
tenaga kesehatan.46
Menurut Trihono, puskesmas memiliki tiga fungsi yaitu sebagai pusat
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, ini artinya puskesmas berupaya
menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor
termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya. Fungsi lain
puskesmas dalam proses pembangunan di wilayah kerjanya yaitu aktif memantau
dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program. Fungsi
terakhir yaitu mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit
tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.47
Menurut Efendi, dalam pelaksanaan fungsi puskesmas, ada beberapa
proses yang terjadi yaitu merangsang masyarakat termasuk swasta untuk
melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri, memberikan
petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan
sumber daya ang ada secara efektif dan efisien, memberikan bantuan yang bersifat
bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada
masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan
ketergantungan, memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat,
bekerja sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan
program puskesmas