Secara umum KTD pada remaja disebabkan antara lain: 1) usia muda yang belum siap nikah; 2) pasangan tidak bertanggung jawab; dan 3) masih bersekolah dan 4) alasan ekonomi (Jewkes et al., 2001). Di seluruh dunia, antara 120-150 juta perempuan baik yang belum menikah maupun telah menikah, ingin membatasi atau menjarangkan kehamilan tetapi tidak menggunakan kontrasepsi. Hal ini dikarenakan kendala keuangan, kepercayaan atau agama tertentu, dilarang oleh anggota keluarga atau perhatian tentang efek buruk yang dirasakan mengganggu kesehatan atau fertilitas (Cervone et al., 1991). Penyebab lain dari KTD pada remaja adalah karena kurangnya akses informasi dan pelayanan reproduksi dan KB, tidak cukupnya pengetahuan tentang risiko kehamilan akibat hubungan seks yang tidak aman, belum memiliki kesiapan untuk menjalani kehamilan baik secara fisik, psikis, sosial, ataupun secara ekonomi (WHO, 1998).
Menurut WHO (2009) sekitar 16 juta perempuan berusia 15-19 tahun melahirkan tiap tahun, 95% kelahiran tersebut terjadi pada negara dengan pendapatan yang rendah dan menengah. Angka rata-rata dari remaja yang melahirkan di negara dengan pendapatan menengah lebih tinggi dua kali dibandingkan negara dengan pendapatan yang tinggi. Memiliki anak di luar nikah merupakan hal yang tidak biasa di banyak negara, sehingga bila terjadi kehamilan di luar nikah biasanya akan berakhir dengan tindakan aborsi. Sekitar 14% dari kejadian aborsi yang tidak aman pada negara dengan pendapatan yang rendah dan menengah dilakukan oleh remaja berusia 15-19 tahun, sekitar 2,5 juta remaja dilaporkan melakukan aborsi setiap tahunnya.
