Employee engagement atau keterikatan kerja merupakan keadaan dimana individu
memiliki perasaan positif, semangat, antusiasme dan dedikasi serta secara penuh
terlibat dalam berbagai tugas perusahaan (Bakker, 2008). Hasil penelitian Haid dan
Sims (2012), yang mengidentifikasi employee engagement dengan menggunakan
empat faktor definitif: (1) Komitmen terhadap pekerjaan dan organisasi; (2)
Kebanggaan dalam pekerjaan dan dalam organisasi; (3) Kesediaan untuk mendukung
manfaat dan keuntungan dari pekerjaan dan organisasi; dan (4) Kepuasan dengan
pekerjaan dan organisasi
dimensi dalam OCB
Organ et al. (2006) mengungkapkan bahwa terdapat 5 dimensi dalam OCB, sebagai
berikut :
- Altruism,
Perilaku yang mengarah pada menolong atau membantu rekan kerja ketika
mengalami kesulitan, baik dalam pekerjaan / tugas ataupun masalah pribadi.
Perilaku ini muncul secara refleks yang didasari sifat pribadi tersebut.
Perilaku ini lebih mengarah pada memberi pertolongan secara tulus tanpa
tekanan kewajiban. - Conscientiousness,
Perilaku atau sikap yang cenderung berhati-hati dan lebih mendengar kata
hati, sehingga menyebabkan individu memiliki control diri yang bagus,
mematuhi norma yang ada dan lebih memprioritasakan tugas. Perilaku ini
menguntungkan perusahaan karena dapat mempengaruhi individu lain untuk
lebih teroganisir dan taat aturan. - Courtesy,
Perilaku yang cenderung sopan, memperhatikan dan menghargai orang lain,
sehingga individu yang bersangkutan terhindar dari masalah yang tidak perlu
terjadi. - Sportsmanship,
Sportsmanship identik dengan adaptasi, toleransi terhadap keadaan yang
dianggap kurang ideal dalam organisasi tanpa menunjukkan keberatan. Dapat
juga dianggap sebagai kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan
perubahan / masalah. Sikap ini dapat membantu menciptakan suasana kerja
yang positif dan menyenangan. - Civic Virtue.
Partisipasi aktif atau turut serta secara penuh dalam kegiatan yang dilakukan
perusahaan. Rasa tanggung jawab untuk ikut meningkatkan kualitas bidang
pekerjaan yang ditekuni, mengacu pada kepentingan perusahaan. Peran aktif
individu dapat dilihat melalui keterlibatan individu dalam kegiatan perusahaan
seperti training, workshop dan lain sebagainya
Organizational Citizenship Behavior
Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan perilaku individu yang
ekstra, yang tidak secara langsung atau eksplisit dapat dikenali dalam suatu sistem
kerja yang formal, dan yang secara agregat mampu meningkatkan efektivitas fungsi
organisasi (Organ, 1988). Borman dan Motowidlo (1993) menyatakan bahwa OCB
dapat meningkatkan kinerja organisasi (organizational performance) karena perilaku
ini merupakan “pelumas” dari mesin sosial dalam organisasi, dengan kata lain dengan
adanya perilaku ini maka interaksi sosial pada anggota-anggota organisasi menjadi
lancar, mengurangi terjadinya perselisihan, dan meningkatkan efisiensi. . OCB
merupakan tindakan seseorang di luar kewajibannya, tidak memperhatikan
kepentingan diri sendiri ,tidak membutuhkan deskripsi pekerjaan (job description)
dan sistem imbalan formal, bersifat sukarela dalam bekerjasama dengan teman
sekerja dan menerima perintah secara khusus tanpa keluhan (Organ dan Konovski,
1989). Dapat disimpulkan bahwa OCB merupakan tindakan sukarela yang dilakukan
karyawan tanpa mengharapkan adanya reward / imbalan.
Kepuasan Kerja
Kepuasan merupakan hal yang relatif. Beberapa orang merasa puas ketika melakukan
pekerjaan yang sesuai minat dan kemampuannya. Sedangkan yang lain baru merasa
puas ketika hasil kerjanya mendapat penghargaan yang setimpal. Kepuasan kerja
adalah suatu perasaan yang mendorong atau menghambat diri pegawai, yang
berkaitan dengan pekerjaanya maupun dengan kondisi dirinya. Perasaan yang
berkaitan dengan pekerjaan melibatkan aspek-aspek seperti upah atau gaji yang
diterima, kesempatan pengembangan karir, hubungan dengan pegawai lainnya,
penempatan kerja, jenis pekerjaan, struktur organisasi perusahaan, mutu pengawasan.
Sedangkan perasaan yang berhubungan dengan dirinya antara lain umur, kondisi
kesehatan, kemampuan, pendidikan. Kepuasan kerja (Job Satisfaction) yaitu suatu
perasaan positif tentang pekerjaan seseorang yang merupakan hasil dari evaluasi
karakteristiknya (Stephen Robbins dan Timothy Judge, 2008). Kepuasan kerja juga
mempunyai konsekuensi-konsekuensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap
efektivitas organisasi (Wexley dan Gary, 2003). Kepuasan adalah tingkat perasaan
seseorang setelah membandingkan kinerja / hasil kerja yang dirasa dibanding dengan
harapannya.
Kepuasan kerja lebih condong pada sikap dan tindakan seseorang daripada perilaku.
Asumsi yang telah berkembang sejak lama bahwa ketika individu merasakan
kepuasan dalam bekerja maka individu tersebut memiliki perasaan positif terhadap
perkerjaan dan menjadi semakin produktif pula individu tersebut, sebaliknya apabila
individu tersebut merasa tidak puas maka individu merasa perasaan negatif sehingga
mempengaruhi produktifitas yang semakin menurun.
Kepuasan kerja berkaitan erat dengan pekerjaan, pekerjaan yang dimaksud disini
bukan hanya sekedar aktifitas perkantoran yang biasa dilakukan. Tetapi mencakup
interaksi dengan rekan dan atasan, mengikuti peraturan dan kebijaksanaan yang telah
ditetapkan perusahaan, pemenuhan standart-standart kinerja, dan kondisi-kondisi
kerja lainnya. Hal ini menyebabkan penilaian tentang seberapa puas atau tidak puas
seseorang terhadap pekerjaannya semakin rumit. Berdasarkan pertimbangan tersebut
terdapat dua konsep pendekatan (Stephen Robbins dan Timothy Judge, 2008) yang
digunakan untuk menilai kepuasan kerja individu.
Konsep pertama yaitu penilaian tunggal yang secara umum sekedar meminta individu
untuk merespons satu pertanyaan seperti “ Dengan mempertimbangkan semua hal,
seberapa puaskah diri Anda dengan pekerjaan Anda?” kemudian responden
menjawab dengan melingkari angka 1 – 5 yang cocok dengan jawaban “sangat tidak
puas” – “sangat puas”. Konsep kedua yaitu nilai penyajian akhir yang terdiri atas
sejumlah aspek pekerjaan, yang merupakan penjabaran dari konsep pertama sehingga
lebih rumit bagi para manajer. Konsep penilaian ini menjabarkan tiap faktor – faktor
penilaian secara lebih rinci dan menyakan perasaan karyawan secara lebih detail
mengenai setiap faktor. Faktor – faktor yang mencakup gaji, peluang promosi, sifat
pekerjaan, hubungan dengan rekan kerja termasuk dengan manajer, dinilai
berdasarkan skala standard kemudian dijumlahkan untuk mendapatkan nilai kepuasan
kerja secara keseluruhan. Faktor – faktor yang telah disebutkan diatas merupakan
faktor yang paling sering digunakan sebagai patokan tingkat kepuasan pekerja.
Kedua metode yang telah dijelaskan diatas menghasilkan hasil yang sama hanya
berbeda dalam tingkat kerumitan bagi manajer penilai. Metode pertama tidak
membutuhkan waktu yang lebih untuk pengerjaannya, tidak memakan waktu lama
sehingga manajer dapat menyelesaikan masalah yang lain. Sedangkan untuk metode
kedua meskipun menyita banyak waktu manajer, tetapi hasil yang didapatkan
berfokus pada titik masalah sehingga manajer dapat langsung mengatasi masalah
yang terjadi
Pengertian Usaha Mikro
Usaha Mikro adalah usaha yang memiliki modal awal sedikit, kemudian sedikit
nilai kekayaan (asse) serta jumlah tenaga kerja yang sedikir (terbatas)
(Alimudin dkk.,. 2019).
Sedangkan menurut Soerjono dkk, (2021), usaha mikro merupakan usaha
ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau
badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang
perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun
tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria
usaha mikro
Indikator Lingkungan Kerja
Menurut Sedarmayanti (2001) lingkungan kerja dibagi kedalam beberapa
kelompok, yaitu:
1) Sirkulasi udara, hal ini berhubungan dengan udara yang masuk dan keluar
dalam tempat kerja
2) Pencahayaan, hal ini berhubungan dengan cahaya yang cukup utuk masuk
dan menerangi karyawann dalam bekerja.
3) Kebisingan, hal ini berkaitan dengan tingkat suara yang ada didalam tempat
kerja.
4) Hubungan antar sesama karyawan, hal ini berkaitan dengan unsur non fisik
dimana hubungan sesama karyawan menunjang seseorang nyaman atau
tidak dalam pekerjaanya
Lingkungan Kerja
Tempat kerja yang nyaman dan kondusif berdampak pada produktivitas
kerja karena pegawai bisa bekerja dengan lebih baik dan sebaliknya.
Lingkungan kerja yang tidak nyaman akan menurunkan produktivitas dan
berujung pada para pekerja tidak betah dan pindah ke perusahaan lain.
Kemudian perpindahan pekerja ini akan lebih memilih perusahaan yang
memiliki suasana kerja lebih nyaman dan kondusif.
Lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif bukan hanya dari faktor fasilitas
kerja yang terpenuhi, namun dari kenyamanan berkomunikasi serta bekerja
dengan sesama anggota tim. Fasilitas yang nyaman meliputi, ruang yang cukup
untuk bekerja, estetika interior ruang kerja, pencahayaan, kenyamanan dengan
ventilasi dan sirkulasi udara yang memadai, tingkat kebisingan yang tidak
mengganggu, visual dan antropometri yang ergonomis gangguan (Setiyani
dkk., 2019).
Lingkungan kerja dianggap sebagai sebuah dimensi pekerjaan yang
berbeda seperti cara pekerjaan diselesaikan, melibatkan rasa pencapaian dari
pekerjaan, tugas-tugas, pelatihan, control nilai intrinsik dari suatu tugas, variasi
tugas dan kontrol pada kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaan itu
sendiri.
Selanjutnya penjelasan dari Puspaharani (2020) menggambarkan
lingkungan kerja sebagai suatu kesatuan yang melibatkan keseluruhan
kekuasaan, kegiatan dan elemen-elemen lain yang sedang dan atau mungkin
akan mempengaruhi aktivitas dan kinerja pegawai. Kemudian pengertian lain
menjelaskan bahwa lingkungan kerja sendiri terdapat secara non fisik maupun
fisik yang meliputi manusia didalamnya, maupun keadaan pencahayaan,
ventilasi udara, dan beberapa hal yangt memiliki hubungan dengan hygine
(Rohmial, 2020). Namun menurut Robbins (2017) ternyata lingkungan kerja
secara fisik maupun non fisik merupakan faktor penyebab stress kerja pegawai
yang berpengaruh pada kepuasan kerja karyawan. Sehingga dari beberapa
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa lingkungan kerja adalah dimana
lingkungan karyawan bekerja dan meliputi secara fisik maupun non fisik
Indikator Kepemimpinan Autentik
Kepemimpinan autentik menurut Walumba dkk (2018) terdiri dari empat
indikator yaitu:
1) Pemahaman diri (Self awareness), kemampuan seorang pemimpin dalam
memandang dan menilai kekuatan dan kelemahan diri sendiri serta dapat
menyadari dampak perbuatannya.
2) Transparansi hubungan (Relational transparancy), mengarah pada
bagaimana seorang pemimpin menampilkan sifat diri.
Perilaku ini mengacu pada keterbukaan informasi dan relasi.
3) Pengelolaan yang seimbang (Balanced processing), mengacu pada sikap
objektif seorang pemimpin dalam menganalisa data ketika mengambil
keputusan dan mengemukakan pendapat serta bagaimana pemimpin
merespon pandangan orang lain yang bertentangan.
4) Moral yang di Internalisasi (Internalized moral perspective),
menunjukkan konsistensi dan keyakinan dasar yang dimiliki pemimpin
yang dapat dilihat melalui sikap, perilaku dan tindakan dalam sehari-hari.
Kepemimpinan Autentik
Kepemimpinan autentik adalah cara kepemimpinan dengan standar dan
nilai-nilai moral internal, pemimpin organisasi atau perusahaan mewakili
model peran untuk memberikan isyarat perilaku dan bimbingan bagi
pengikut atau karyawannya untuk ditiru (Bandura, 1997). Secara sederhana
pemimpin autentik memimpin dengan memberi contoh kepada pengikut
ketika menampakkan kepercayaan, harapan, dan optimisme di tempat kerja.
Pemimpin autentik secara obyektif mengevaluasi semua informasi yang
relevan ketika membuat keputusan, dengan begitu pemimpin autentik
mampu menciptakan lingkungan yang adil dan terbuka di tempat kerja. Pada
tempat kerja seperti itu, karyawan akan memiliki kesadaran untuk saling
membantu orang lain dan didorong untuk melakukannya (Avolio &
Walumba, 2005).
Kepemimpinan autentik mengacu pada teori perilaku yang
dikembangkan oleh Robbins & Judge (2018), dimana dijelaskan
kepemimpinan tumbuh sebagai hasil dari ketidakpuasan terhadap teori yang
mengandung nilai-nilai sifat, karena dinilai tidak dapat menjelaskan
efektivitas kepemimpinan dan gerak hubungan antar manusia. Teori ini
percaya bahwa perilaku pemimpin secara langsung memengaruhi efektivitas
kelompok.
Dalam teori kepemimpinan ini yang menjadi fokus adalah tindakan dari
seseorang pemimpin, bukan melihat kualitas mental atau internal. Pemimpin
autentik adalah seorang pemimpin yang memiliki kepercayaan diri,
optimisme, harapan, efisiensi dan ketahanan. Pemimpin yang mengadaptasi
Kepemimpinan autentik memiliki nilai dan perspektif moral yang jelas,
memiliki pandangan positif ke depan dan menempatkan karyawan untuk
dapat menjadi pemimpin dikepentingan yang tinggi (Avolio dkk., 2006).
Kemudian Qiu dkk (2019) juga menjelaskan dalam penelitianya bahwa
kepemimpinan autentik memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi untuk
mencapai tujuan bersama suatu organisasi maupun perusahaan. Sebelum
lebih jauh kepemimpinan autentik dikembangkan pertama kali oleh Avolio
dan Luthans pada tahun 2003 (Avolio & Garner, 2005).
Avolio dkk (2006) mengemukakan bahwa pemimpin autentik sangat
paham dengan apa yang ada di dalam dirinya, mulai dari cara berpikir serta
bertindak, orang lain beranggapan bahwa pemimpin autentik adalah
seseorang yang memiliki nilai moral yang baik, optimisme, memiliki
harapan, berwawasan luas, dan sadar akan kemampuan yang ada pada
dirinya sekaligus orang sekitarnya. Pemimpin model autentik menggunakan
konsep pengetahuan diri (selfknowledge) untuk mengenali dan mengatasi
kekurangan yang ada dalam dirinya dalam memimpin (Walumbwa dkk.,
2008).
Dari beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa
kepemimpinan autentik adalah gaya pemimpin perusahaan yang memiliki
konsistensi dan kedisiplinan yang baik dalam mencapai tujuan, serta
menerapkan nilai-nilai yang ada dalam dirinya sebagai pemimpin organisasi
maupun perusahaan, dan dampaknya karyawan akan mencontoh perilaku
tersebut secara suka rela, sehingga tujuan perusahaan akan dapat tercapai
dengan baik
Indikator Kepuasan Kerja
Smith dkk 1969 dalam mendefinisikan kepuasan kerja sebagai respon
pekerja terhadap pekerjaannya. Mereka juga menyebutkan beberapa
indikator job satisfaction seperti:
1) Pekerjaan itu sendiri: Hal ini mencakup sejauh apa seseorang merasa puas
dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka lakukan. Hal yang
mempengaruhi kepuasan ini termasuk tingkat otonomi, tantangan, dan
kejelasan tugas.
2) Gaji: Hal ini mencakup sejauh mana seseorang merasa puas dengan sistem
penggajian dan manfaat yang mereka terima. Gaji yang adil, kebijakan
insentif, dan kesempatan promosi yang jelas dapat mempengaruhi kepuasan
kerja.
3) Kesempatan Promosi: Hal ini mencakup kesempatan untuk pertumbuhan
dan pengembangan dalam karir seseorang. Peluang pelatihan, promosi, dan
pengakuan atas prestasi dapat meningkatkan kepuasan kerja.
4) Supervisi : Hal ini mencakup hubungan antara pegawai dan atasan mereka.
Tingkat keadilan, dukungan, dan komunikasi yang efektif dari atasan dapat
berkontribusi pada kepuasan kerja.
5) Rekan Kerja: Hal ini mencakup hubungan dan interaksi yang seseorang
miliki dengan rekan kerja mereka. Tingkat dukungan sosial, kerja tim dan
hubungan yang positif dapat meningkatkan job satisfaction.
Faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Kerja
Terdapat lima faktor yang dapat mempengaruhi kepuasan kerja, menurut
Afandi (2018) yaitu sebagai berikut; 1). Pemenuhan kebutuhan (Need
reinforfulfillment) Kepuasan ditentukan oleh tingkatan karakteristik
pekerjaan memberikan kesempatan pada individu untuk memenuhi
kebutuhannya; 2). Perbedaan (Discrepancies) Kepuasan merupakan suatu
hail memenuhi harapan. Pemenuhan harapan mencerminkan perbedaan
antara apa yang diharapkan dan apa yang diperoleh individu dari
pekerjaannya. Bila harapan lebih besar dari apa yang diterima, orang akan
tidak puas. Sebaliknya individu akan puas bila menerima manfaat diatas
harapan; 3). Pencapaian nilai (Value attainment) Kepuasan merupakan hail
dari persepsi pekerjaan memberikan pemenuhan nilai kerja individual yang
penting; 4). Keadilan (Equity) Kepuasan merupakan fungi dari seberapa
adil individu diperlakukan di tempat kerja; 5). Budaya Organisasi
(Organization Culture) Dalam sebuah organisasi yang terjalin budaya kerja
yang baik dan harmonis maka pegawai akan merasa puas bekerja dan
berupaya bekerja dengan baik
Kepuasan Kerja
Terdapat beberapa pengertian tentang kepuasan kerja, salah satunya (Locke,
1969) menggambarkan kepuasan kerja adalah keadaan dimana orang
mempresepsikan adanya kesesuaian antara apa yang ia inginkan terkait nilai,
harapan dan kebutuhan dengan apa yang menurutnya bisa dicapai melalui
pekerjaannya. Seseorang tentu akan merasa lebih puas bila presepsi dan
kenyataan yang ada sama dan begitu pula sebaliknya, bila kenyataan dan presepsi
orang itu semakin jauh, maka orang tersebut menjadi semakin tidak puas. Bani-
Hani dkk, (2016) mengungkapkan bahwa kepuasan kerja adalah suatu perasaan
seseorang tentang pekerjaan dan sikap mereka terhadap tiap aspek dalam
pekerjaan, serta presepsi mereka yang bisa mempengaruhi hubungan antar
individu dan organisasi tempat mereka bekerja. Seseorang dengan tingkat
kepuasan kerja yang tinggi, umumnya memiliki sikap yang postif dan begitu juga
sebaliknya.
Semua teori sepakat bahwa pemimpin yang baik mencoba memahami
perilaku manusia dan menerapkan motivasi yang kuat dan efektif, dengan
mengakui pegawai sebagai sumber utama kualitas dan efisiensi, yang mampu
mengambil tindakan dan mencapai keberhasilan. Mengetahui mengapa dan
bagaimana individu termotivasi adalah keuntungan penting bagi seorang
pemimpin, ketika ia bertujuan untuk meningkatkan kepuasan kerja yang dialami
oleh individu-individu tersebut. Dalam konteks penelitian ini, kepuasan kerja
diartikan sebagai perasaan positif yang diekspresikan oleh seorang individu
terhadap pekerjaannya, ketika dia mengevaluasi karakteristik dan hasil
pekerjaannya berdasarkan kebutuhan, insentif, nilai atau tujuan yang dia anggap
penting (De Wolff dkk., 1998).
Menurut Pawirosumarto dkk (2017), kepuasan kerja dipengaruhi oleh
berbagai faktor seperti lingkungan kerja, gaya kepemimpinan, dan budaya
organisasi. Namun, ketika ekspektasi karyawan terlalu tinggi terhadap organisasi
dan tidak terpenuhi, hal ini justru bisa menimbulkan rasa frustrasi meskipun
lingkungan kerja sudah relatif baik. Selain itu terdapat pengertian lain kepuasan
kerja dimana dijelaskan bahwa hal ini adalah penilaian atau persepsi karyawan
mengenai pekerjaannya yang menghasilkan emosi positif maupun negative
(Widjanarko dkk., 2022). Sehingga kesimpulan dari kepuasan kerja sendiri
adalah sesuainya harapan dan usaha seseorang karyawan dalam perusahaan yang
dapat meningkatkan motivasinya serta semangatnya dalam bekerja di suatu
perusahaan
Pengukuran Nilai Perusahaan
Rumus Tobin’s Q menurut Klapper dan Love dalam
Haosana (2012:35) yaitu penjumlahan dari ME dan DEBT dibagi
dengan TA dimana ME bisa dicari dengan mengkalikan jumlah
saham biasa perusahaan yang beredar di akhir tahun dengan harga
penutupan saham (closing price) di akhir tahun, DEBT dihitung
dengan cara (Total Utang + Persediaan – Aktiva Lancar) dan TA
merupakan nilai buku total aktiva perusahaan
Tujuan Nilai Perusahaan
Untuk memaksimumkan nilai perusahaan atau kekayaan bagi
pemegang saham, yang dalam jangka pendek bagi perusahaan yang
sudah go bublic tercermin pada harga pasar saham perusahaan yang
bersangkutan di pasar modal. Diartikan memaksimumkan dinilai
lebih tepat sebagai tujuan perusahaan karena: memaksimumkan nilai
perusahaan berarti memaksimumkan nilai sekarang dari semua
keuntungan yang akan diterima oleh pemegang saham di masa yang
akan datang atau berorientasi jangka panjang, mempertimbangkan
faktor risiko, memaksimumkan nilai perusahaan lebih menekankan
pada arus kas daripada sekadar laba menurut pengertian akuntansi,
dan memaksimumkan nilai perusahaan tidak mengabaikan tanggung
jawab sosial. Perusahaan yang memaksimumkan nilai
perusahaannya, adalah menuntut perusahaan dalam pengambilan
keputusan untuk selalu memperhitungkan dampak terhadap nilai atau
harga sahamnya (Sudana, 2009:7-8).
Tujuan nilai perusahaan adalah untuk maksimalisasi kekayaan
(wealth) perusahaan yang ingin dicapai perusahaan tidak lain
merupakan maksimalisasi nilai perusahaan bagi para pemegang
saham (Abdullah, 2004:5)
Pengertian Nilai Perusahaan
Menurut Abdullah, (2004:5) nilai perusahaan merupakan nilai
sekarang perusahaan terhadap prospek masa depan pengembalian
investasi.
Nilai perusahaan menurut Sudana (2009:8) merupakan nilai
sekarang dari arus pendapatan atau kas yang diharapkan diterima
pada masa yang akan datang.
Nilai perusahaan merupakan pandangan investor pada tingkat
keberhasilan perusahaan dalam mengelola sumber daya perusahaan.
Perusahaan memiliki tujuan utama yaitu untuk memaksimumkan
kekayaan (Salvatore, 2005:15).
Hubungan Profitabilitas dengan nilai perusahaan
Ukuran perusahaan dapat tercermin dari total asset yang dimiliki
oleh perusahaan. Perusahaan besar memiliki kemudahan untuk memasuki
pasar modal, sehingga memudahkan perusahaan untuk mendapat dana hal
ini akan dianggap investor sebagai prospek yang baik pada perusahaan
tersebut sehingga dapat menarik minat investor untuk menanam modalnya
hasil penelitian Eko dkk, 2014 dalam penelitian yang dilakukan AA
Ngurah dan Putu Vivi, 2016 menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian serupa juga diungkapkan oleh
Nurhayati, 2013 dalam penelitian yang dilakukan AA Ngurah dan Putu
Vivi, 2016
Hubungan Ukuran Perusahaan Dengan Nilai Perusahaan
Nilai perusahaandapat dipengaruhi oleh ukuran perusahaan.
Ukuran perusahaan mencakup besar kecilnya sebuah perusahaan yang
diperlihatkan oleh aset, jumlah penjualan, rata-rata total penjualan dan
total aset rata-rata (Dewi dan Badjra, 2017 dalam Ni putu dan Nyoman,
2019). Berdasarkan teori agensi, perusahaan besar yang memiliki biaya
keagenan yang lebih besar akan mengungkapkan informasi yang lebih luas
hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya keagenan yang dikeluarkan. Di
samping itu, perusahaan yang berukuran lebih besar cenderung memiliki
public demand akan informasi yang lebih tinggi dibanding perusahaan
yang berukuran lebih kecil (Putri et al, 2016). Ukuran perusahaan
merupakan besar atau kecilnya perusahaan dilihat dari total aktiva
perusahaan pada neraca akhir tahun. Dalam hal ukuran perusahaan dilihat
dari total assets yang dimiliki oleh perusahaan, yang dapat dipergunakan
untuk kegiatan operasi perusahaan. Jika perusahaan memiliki total asset
yang besar, pihak manajemen lebih leluasa dalam mempergunakan aset
yang ada diperusahaan tersebut. Kebebasan yang dimiliki manajemen ini
sebanding dengan kekhawatiran yang dilakukan oleh pemilik aset-asetnya.
Jumlah aset yang besar akan menurunkan nilai perusahaan jika dinilai dari
sisi pemilik perusahaan. Jika dilihat dari sisi manajemen, kemudahan yang
dimilikinya dalam mengendalikan perusahaan akan meningkatkan nilai
perusahaan. Hasil penelitian terdahulu menunjukkan ukuran perusahaan
memiliki hasil yang tidak konsisten terhadap Sofia dan Akhmadi , 2018
dalam penelitian Dedi dan Nur, 2019 membuktikan ukuran perusahaan
berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan sedangkan
Nurminda, 2017dalam dalam penelitian Dedi dan Nur, 2019 penelitian
membuktikan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan
terhadap nilai perusahaan
Hubungan Likuiditas Dengan Nilai perusahaan
Likuiditas merupakan suatu indikator mengenai kemampuan
perusahaan untuk membayar semua kewajiban finansial jangka pendek
pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia
(Ristanti, 2015 dalam Selin dan Sri dkk, 2018 ) . hasil dari penelitian yang
dilakukan oleh mahendra, 2012 dalam penelitian AA Ngurah Darma Adi
Putra dan Putu Vivi Lestari, 2019 mengemukakan bahwa liquiditas
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan dan penelitian yang sama
dilakukan Pricilia 2013 dalam penelitian AA Ngurah Darma Adi Putra
dan Putu Vivi Lestari, 2019 memiliki hasil sama bahwa likuiditas
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Ini berarti semakin tinggi
tingkat likuiditas maka semakin tinggi pula nilai perusahaan dan begitu
juga sebaliknya
Pengertian Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan
keuntungan pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham yang tertentu
(Hanafi dan Halim, 2009:81). Rasio profitabilitas yang semakin baik akan
semakin pula menggambarkan kemampuan tingginya perolehan
keuntungan perusahaan. Menurut Kusuma dan Zainul (2013), semakin
tinggi profitabilitas (profitability), semakin tinggi pula nilai perusahaan.
Semakin tinggi kemampuan perusahaan menghasilkan laba, akan
menaikkan nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan kenaikan harga
saham perusahaan. Profitabilitas suatu perusahaan dapat dinilai melalui
berbagai cara tergantung pada laba dan aktiva atau modal yang akan
diperbandingkan satu dengan lainnya.
Perusahaan dengan aset yang besarberpotensi untuk menghasilkan
laba yang lebih baik karenadari adanya aset tersebut dapat meningkatkan
kapasitas produksi perusahaan (Purnamasari dan Fitria, 2015). Pratama
dan Wiksuana (2016) memperoleh hasil bahwa ukuran perusahaan
berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Berbeda dengan
hasil penelitian yang dilakukan oleh Setiadewi dan Purbawangsa (2015)
yang memperoleh hasil bahwa ukuran perusahaan berpengaruh tidak
signifikan terhadap profitabilitas
Pengertian Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu
perusahaan yang ditunjukkan oleh total aktiva dan jumlah penjualan (Ferry
dan Jones dalam Sujianto, 2001). Perusahaan yang memiliki total asset
besar menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah mencapai tahap
kedewasaan dimana dalam tahap ini arus kas perusahaan sudah positif dan
dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu yang relatif
lama. Selain itu aset perusahaan yang besar akan membuat perusahaan
lebih stabil dibandingkan perusahaan kecil, karena memiliki kontrol yang
lebih baik terhadap kondisi pasar, kurang rentan terhadap fluktuasi
ekonomi, sehingga mampu menghadapi persaingan ekonomi.
Ukuran perusahaan perusahaan merupakan besar kecilnya suatau
perusahaan yang dapat dilihat dari tinggkat penjualan, jumlah ekuitas, atau
jumlah aktiva yang dimilikin oleh perusahaan tersebut . perusahaan yang
berukuran besar memiliki basis pemegang kepentingan yang lebih luas,
sehingga berbagai kebijakan perusahaan besar akan berdampak lebih besar
terhadap kepentingan public dibandingkan dengan perusahaan
kecil.(Riyanto, 2011 dalam Igusti dan Ni putu, 2019) berpendapat bahwa
perusahaan yang besar dengan sebaran saham perusahaan saham yang
besar pula akan memiliki dampak yang kecil terhadap hilangnya control
dari pihak domonan terhadap peerusahaan, jadi perusahaan yang
berukuran besar cenderung lebih berani untuk mengeluarkan saham baru
guna memenuhi kebutuhan perusahaan ketimbang perusahaan kecil
Pengertian Likuditas
Likuiditas merupakan suatu indikator mengenai kemampuan
perusahaan untuk membayar semua kewajiban finansial jangka pendek
pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia
(Syamsuddin dalam Ristanti, 2015).
Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya perusahaan yang likuid
akan dipercaya oleh investor karena dianggap kinerja perusahaan baik. Hal
ini disebabkan perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi
mempunyai dana internal yang besar, sehingga perusahaan juga
menggunakan dana internalnya terlebih dahulu untuk membiayai
investasinya sebelum menggunakan pembiayaan eksternal melalui hutang.
Brealey dan Myers dalam Uremadu et al 2012, mengatakan bahwa
investor akan tertarik terhadap perusahaan yang menghasilkan uang untuk
membayar hutang atau kewajibannya. Dalam penelitian ini menggunakan
Current Ratio dikarenaksan ingin mengetahui kemampuan perusahaan
untuk melunasi kewajiban jangka pendek dengan menggunakan aktiva
lancer
Alat ukur nilai perusahaan
Price to book value (PBV) merupakan salah satu indicator dalam
menilai perusahaan. PBV menggambarkan seberapa besar pasar
menghargai nilai buku saham suatu perusahaan. PBV merupakan
perbandingan dari harga suatu ssaham dengaan nilai buku. PBV
menunjukan seberapa jauh sebuah perusahaan mampu menciptakan nilai
perusahaan relative dengan jumlah modsal yang diinvestasikan, sehingga
semakin tinggi rasio PBV menunjukan semakin berhasil perusahaan
menciptakan nilai bagi pemegang saham.
Nilai Price to Book Value ini digunakan untuk menilai apakah
harga dari saham yang ditawarkan perusahaan adalah harga saham yang
mahal dan murah. Perusahaan yang harga sahamnya senantiasa tinggi
mengindikasikan prospek pertumbuhan perusahaan yang baik. Dengan
kata lain, rasio ini mengukur nilai yang diberikan pasar keuangan kepada
manajemen dan organisasi perusahaan sebagai sebuah perusahaan yang
terus tumbuh
Pengertian Nilai Perusahaan
Nilai pasar merupakan persepsi pasar yang berasal dari investor,
kreditur dan stakeholder lain terhadap kondisi perusahaan yang tercermin
pada nilai pasar saham perusahaan yang bisa menjadi ukuran nilai
perusahaan. Nilai perusahaan diukur dengan Price Book Value (PBV).
Rasio ini merupakan rasio antara harga saham terhadap nilai bukunya.
Perusahaan yang berjalan dengan baik umumnya mempunyai rasio PBV di
atas satu, yang menunjukkan bahwa nilai pasar saham lebih besar dari nilai
bukunya (Sari, 2013). Afzal dan Rohman (2012) menyatakan
bahwasannya Price to Book Value (PBV) mengukur nilai yang diberikan
pasar keuangan kepada manajemen dan organisasi perusahaan sebagai
sebuah perusahaan yang terus tumbuh. (Menurut Hidayat (2013) dalam
Dedi dan Nurhadi) rasio Price to Book Value merupakan perbandingan
antara nilai saham menurut pasar dengan nilai buku ekuitas perusahaan.
Nilai buku dihitung sebagai hasil bagi antara pemegang saham dengan
banyaknya saham yang beredar. Dapat disimpulkan bahwa Price to Book
Value merupakan salah satu rasio nilai pasar yang digunakan untuk
mengukur nilai suatu perusahaan.
Nilai Perusahaan sangat penting karena dengan tingginya nilai
perusahaan akan diikuti oleh tingginya kemakmuran pemegang saham.
Kekayaan pemegang saham dan nilai perusahaan dipresentasikan oleh
harga pasar pada saham perusahaan tersebut.
Dalam jangka panjang tujuan perusahaan adalah untuk
memaksimalkan nilai perusahaan, bahwa nilai perusahaan merupakan
harga yang bersedia dibayar jika perusahaan tersebut dijual, nilai
perusahaan dapat didefinisikan sebagai persepsi investor terhadap tingkat
keberhasilan perusahaan dalam mengelola sumberdayanya. Hal ini berarti
semakin tinggi nilai perusahaan maka semakin tinggi kemakmuran
pemegang saham
Pengertian Nilai Perusahaan
Nilai pasar merupakan persepsi pasar yang berasal dari investor,
kreditur dan stakeholder lain terhadap kondisi perusahaan yang tercermin
pada nilai pasar saham perusahaan yang bisa menjadi ukuran nilai
perusahaan. Nilai perusahaan diukur dengan Price Book Value (PBV).
Rasio ini merupakan rasio antara harga saham terhadap nilai bukunya.
Perusahaan yang berjalan dengan baik umumnya mempunyai rasio PBV di
atas satu, yang menunjukkan bahwa nilai pasar saham lebih besar dari nilai
bukunya (Sari, 2013). Afzal dan Rohman (2012) menyatakan
bahwasannya Price to Book Value (PBV) mengukur nilai yang diberikan
pasar keuangan kepada manajemen dan organisasi perusahaan sebagai
sebuah perusahaan yang terus tumbuh. (Menurut Hidayat (2013) dalam
Dedi dan Nurhadi) rasio Price to Book Value merupakan perbandingan
antara nilai saham menurut pasar dengan nilai buku ekuitas perusahaan.
Nilai buku dihitung sebagai hasil bagi antara pemegang saham dengan
banyaknya saham yang beredar. Dapat disimpulkan bahwa Price to Book
Value merupakan salah satu rasio nilai pasar yang digunakan untuk
mengukur nilai suatu perusahaan.
Nilai Perusahaan sangat penting karena dengan tingginya nilai
perusahaan akan diikuti oleh tingginya kemakmuran pemegang saham.
Kekayaan pemegang saham dan nilai perusahaan dipresentasikan oleh
harga pasar pada saham perusahaan tersebut.
Dalam jangka panjang tujuan perusahaan adalah untuk
memaksimalkan nilai perusahaan, bahwa nilai perusahaan merupakan
harga yang bersedia dibayar jika perusahaan tersebut dijual, nilai
perusahaan dapat didefinisikan sebagai persepsi investor terhadap tingkat
keberhasilan perusahaan dalam mengelola sumberdayanya. Hal ini berarti
semakin tinggi nilai perusahaan maka semakin tinggi kemakmuran
pemegang saham
Teori Sinyal (Signalling Theory)
Dasar teori signaling adalah manajer dan pemegang saham tidak
memiliki akses informasi perusahaan yang sama atau terdapat asimetri informasi.
Ada informasi tertentu yang hanya diketahui oleh manajer, sedangkan para
pemegang saham tidak mengetahui informasi tersebut (Wongso, 2012). Teori
sinyal menjelaskan tentang bagaimana manajer memberikan sinyal kepada
investor untuk mengurangi asimetri informasi melalui laporan keuangan. Teori
sinyal memiliki pengaruh yang penting terhadap struktur modal yang optimal,
sehingga muncul dua perspektif manajer yaitu prospek perusahaan akan
menguntungkan dan tidak menguntungkan. Struktur modal yang berhubungan
dengan penggunaan utang merupakan sinyal bagi investor bahwa kinerja
perusahaan dan prospek perusahaan di masa mendatang akan menguntungkan.
Investor akan mengharapkan perusahaan dengan prospek yang menguntungkan
untuk menghindari penjualan saham dan memilih untuk menghimpun modal baru
dengan menggunakan utang (Brigham F. & Houston, 2013).
Kesimpulan yang dapat diambil adalah teori sinyal merupakan
teori yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan, teori ini memberikan
informasi mengenai kondisi perusahaan melalui laporan keuangan untuk
mengetahui perbedaan informasi. Ketika struktur modal perusahaan terdiri
dari utang yang sangat tinggi, maka investor dapat mengetahui bagaimana
kondisi suatu perusahaan, sehingga investor dapat mengambil keputusan
untuk melakukan investasi pada perusahaan tersebut atau tidak, sesuai
dengan preferensi investor terhadap return dan risiko investasi yang akan
ditanggung.
Signalling theory menekankan kepada pentingnya informasi yang
dikeluarkan oleh perusahaan terhadap keputusan investasi pihak diluar
perusahaan. Informasi merupakan unsur penting bagi investor dan pelaku
bisnis karena informasi pada hakekatmnya menyajikan keterangan, catatan
atau gambaran baik untuk keadaan masa lalu, saat ini maupun keadaan
masa yang akan dating bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan dan
bagaimana pasaran efeknya. Informasi yang lengkap, relevan, akurat dan
tepat waktu sangat diperlukan oleh investor dipasar modal sebagai alat
analisis untuk mengambil untuk mengambil keputusan investor.
Salah satu jenis informasi yang dikeluarkan oleh perusahaan yang
dapat menjadi signal bagi pihak diluar perusahaan, terutama bagi pihak
investor adalah laporan tahunan informasi yang diungkapkan dalam
laporan tahunan dapat berupa informasi akuntansi yaitu informasi yang
tidak berkaitan dengan laporan keungan. Laporan tahunan hendaknya
memuat informasi yang relevan dan mengungkapkan informasi yang
dianggap penting untuk diketahui oleh pengguna laporan baik pihak dalam
maupun pihak luar. Semua investor memerlukan informasi untuk
mengevaluasi risiko relative setiap perusahaan sehingga dapat melakukan
diversifikasi portofolio dan kombinasi investasi dengan preferensi risiko
yang diinginkan. Jika suatu perusahaan ingin sahamnya dibeli oleh
investor maka perusahaan harus melakukan pengungkapan laporan
keungan secara terbuka dan transparan
Pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Nilai Perusahaan.
Kebijakan dividen merupakan pertimbangan pemegang saham untuk menentukan
keputusan seberapa besar pendapatan perusahaan yang akan dibagi pada para pemegang
saham dan yang akan di investasikan atau ditahan oleh perusahaan sebagai investasi dimasa
yang akan datang dengan memperhatikan tujuan perusahaan dalam meningkatkan nilai
perusahaan (Putra & Lestari, 2016). Menurut Saputro (2021) Faktor utama yang paling
penting dalam perusahaan adalah dividen karena perusahaan yang sering membagikan
dividen kepada para investor secara beturut–turut dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Pembayaran dividen yang wajar oleh perusahaan akan mendapatkan kepercayaan yang
tinggi dari investor dan hal ini dapat membantu memelihara nilai perusahaan (Shintia &
Idayati, 2020). Dengan membayarkan dividen kepada investor akan menaikkan nilai
perusahaan karena dividen dan kenaikan nilai saham adalah hal yang diharapkan oleh
investor. Beberapa penelitian sebelumnya telah menguji kebijakan dividen yang diukur
dengan dividend payout ratio (DPR) terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian yang
dilakukan oleh Septiani & Indrasti (2021), Somantri & Sukardi (2019), dan penelitian dari
Putra & Lestari (2016) menyatakan bahwa kebijakan dividen berpengaruh positif dan
signifikan terhadap nilai perusahaan
Pengaruh Kebijakan Hutang terhadap Nilai Perusahaan
Kebijakan hutang ini merupakan kebijakan pendanaan perusahaan yang berasal dari
pihak eksternal perusahaan yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Penggunaan hutang
akan memberikan manfaat bagi perusahaan yaitu berupa penghematan pajak. Namun disisi
lain penggunaan hutang juga dapat meningkatkan biaya bagi perusahaan yaitu berupa biaya
kebangkrutan dan biaya keagenan apabila perusahaan tidak mampu melunasi hutangnya
Shintia & Idayati (2020). Pada penelitian ini kebijakan hutang diukur menggunakan Debt
to Equity Ratio (DER). Menurut Brigham & Houston (2010) perusahaan yang yang tingkat
hutangnya tinggi mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut mampu untuk membayar
kewajiban-kewajiban di masa yang akan datang sehingga mengurangi ketidakpastian
investor terhadap kemampuan perusahaan dalam memberikan pengembalian atas modal
yang telah disetorkan investor. Pernyataan tersebut sejalan dengan penelitian Shintia &
Idayati (2020) dan Somantri & Sukardi (2019) menyatakan bahwa kebijakan hutang
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa peningkatan
penggunaan hutang dalam perusahaan akan meningkatkan nilai perusahaan
Pengaruh Keputusan Investasi terhadap Nilai Perusahaan
Keputusan investasi merupakan keputusan terkait dengan bagaimana perusahaan
dapat mengalokasikan dana yang berasal dari internal maupun dari eksternal perusahaan
dalam bentuk investasi. Keputusan investasi akan berpengaruh langsung terhadap
rentabilitas investasi dan aliran kas perusahaan di masa yang akan datang. Agar keputusan
investasi ini berjalan dengan baik, manajer perusahaan harus dapat menentukan dengan
tepat antara return dan investasi perusahaan. Pada keputusan pengalokasian modal ke dalam
usulan investasi yang harus dievaluasi dan dihubungkan dengan risiko dan hasil yang
diharapkan. Dalam teori sinyal (signally theory) dikemukakan oleh Modigliani dan Miller
(1958) menyatakan bahwa pengeluaran investasi memberikan sinyal positif terhadap
pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga saham
sebagai indikator nilai perusahaan. Dengan dilakukannya investasi, maka saham
perusahaan akan lebih diminati oleh investor dan mengakibatkan harga saham akan
meningkat. Peningkatan harga saham inilah yang dijadikan indikator bahwa nilai
perusahaan juga meningkat. Pendapat tersebut juga sejalan dengan pendapat Uri Ben-Zion
(1984) yang menyatakan bahwa nilai pasar perusahaan dipengaruhi oleh kegiatan penelitian
dan pengembangan serta dipengaruhi kebijakan investasi. Beberapa penelitian sebelumnya
telah menguji keputusan investasi yang diukur dengan Price Earning Ratio (PER) terhadap
nilai perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Somantri & Sukardi (2019) dan
Ludianingsih et al. (2021) menyatakan bahwa keputusan investasi berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan
Kebijakan Dividen
Dalam mengoptimalkan nilai perusahaan perlu diperhatikan keputusan terhadap
kebijakan membagikan dividen (Septiani & Indrasti, 2021). Kebijakan dividen merupakan
keputusan apakah laba yang diperoleh suatu perusahaan akan dibagikan sebagai dividen
atau akan ditahan sebagai investasi dimasa yang akan datang dengan memperhatikan tujuan
perusahaan dalam meningkatkan nilai perusahaan.
Dalam hal ini terdapat dua pihak yang berkepentingan yakni para pemegang saham
dan manajemen perusahaan. Para pemegang saham memiliki tujuan dalam menanamkan
sahamnya adalah untuk mendapatkan dividen sebanyak–banyaknya dari perusahaan
tersebut. Sedangkan manajemen perusahaan memiliki tujuan untuk meningkatkan nilai
perusahaan.
Dengan kebijakan dividen yang tinggi dapat mensejahterakan pemiliknya dan
meningkatkan nilai perusahaan. Tingkat dividen yang dibagikan perusahaan dapat
berpengaruh terhadap harga saham karena investor lebih suka pengembalian yang berasal
dari dividen dibandingkan dari capital again. Sumber dana untuk pembiayaan pertumbuhan
perusahaan berasal dari laba yang ditahan, jika semakin baik perusahaan mengelola
pendanaan yang berasal dari laba ditahan, maka semakin kuat posisi financial perusahaan.
Berdasarkan signaling theory yang dikemukakan oleh Bhattacharya (1979)
besarnya jumlah dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham akan menentukan
harga saham yang diikuti dengan naiknya nilai perusahaan. Dengan nilai perusahaan yang
meningkat akan membawa dampak baik bagi kesejahteraan para pemegang saham.
Pada penelitian ini dapat diukur menggunakan rasio Dividend Payout Ratio (DPR)
yakni perbandingan antara dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang
saham dengan laba bersih per lembar saham pada suatu perusahaan. Semakin tinggi dividen
yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham, dapat meningkatkan nilai
perusahaan dan dapat menunjukkan prospsek perusahaan yang baik
Kebijakan Hutang
Modal perusahaan diperoleh dari dua sumber yakni internal dan eksternal. Hutang
merupakan sumber eksternal perusahaan untuk mendanai kegiatan operasional. Kebijakan
hutang dapat dihubungkan dengan nilai perusahaan kerena kebijakan hutang merupakan
kebijakan perusahaan tentang sejauh mana perusahaan menggunakan pendanaan yang
berasal dari hutang.
Semakin tinggi proporsi hutang maka semakin tinggi harga saham perusahaan
tersebut yang berdampak pada tingginya nilai perusahaan (Somantri & Sukardi, 2019).
Penggunaan hutang berpengaruh terhadap nilai perusahaan, namun penggunaan hutang juga
dapat memperburuk nilai perusahaan jika manfaat yang diperoleh dari penggunaan hutang
lebih kecil dari biaya yang ditimbulkan.
Kebijakan hutang memberikan manfaat yang baik bagi perusahaan berupa
penghematan pajak. Penghematan pajak berasal dari biaya bunga hutang yang akan
berdampak pada meningkatnya nilai perusahaan, sehingga hutang dapat mengurangi
pembayaran pajak perusahaan. Sesuai dengan trade off theory yang berasumsi tentang
adanya hubungan pajak, risiko kebangkrutan dan penggunaan hutang yang disebabkan oleh
keputusan struktur modal perusahaan.
Tidak sepenuhnya penggunaan hutang dapat meningkatkan nilai perusahaan tetapi
juga terdapat posisi dimana berisiko mengalami kebangkrutan pada penggunaan hutang
sehingga menyebabkan turunnya nilai perusahaan yang disebabkan oleh keputusan struktur
modal yang diambil oleh perusahaan.
Ketika perusahaan mengalami kerugian atas penggunaan hutang dapat
menyebabkan terjadinya biaya kebangkrutan (bankruptcy cost) dan biaya keagenan (agency
cost). Semakin tinggi hutang perusahaan maka menyebabkan tingginya kemungkinan untuk
perusahaan mengalami kebangkrutan, sehingga berdampak juga pada tingginya beban yang
harus ditanggung oleh perusahaan.
Pada penelitian ini dapat diukur dengan menggunakan Debt to Equity Ratio (DER)
yang membandingkan antar rasio dan jumlah hutang terhadap ekuitas. Jika semakin tinggi
Debt to Equity Ratio (DER) menyebabkan pula semakin besar risiko yang ditanggung oleh
perusahaan. Dengan meningkatnya hutang, pihak eksternal dapat melihat bagaimana
kemampuan perusahaan dalam membayar hutang dimasa yang akan datang
Keputusan Investasi
Investasi merupakan penanaman modal berupa uang atau berupa aset lainnya, yang
diharapkan dapat memberikan keuntungan nantinya. Secara umum investasi dibagi menjadi
dua yakni investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek. Keputusan investasi
merupakan keputusan terkait dengan bagaimana perusahaan dapat mengalokasikan dana
yang berasal dari internal maupun dari eksternal perusahaan dalam bentuk investasi.
Keputusan investasi akan berpengaruh langsung terhadap rentabilitas investasi dan aliran
kas perusahaan di masa yang akan datang. Agar keputusan investasi ini berjalan dengan
baik, manager perusahaan harus bisa menentukan dengan tepat antara return dan investasi
perusahaan. Pada keputusan pengalokasian modal ke dalam usulan investasi yang harus
dievaluasi dan dihubungkan dengan risiko dan hasil yang diharapkan.
Dalam teori sinyal menyatakan bahwa keputusan investasi sangat penting bagi
perusahaan dalam mencapai keberhasilan, sehingga keputusan investasi ini dapat
memberikan sinyal positif dalam pertumbuhan perusahaan dimasa yang akan datang
(Somantri & Sukardi, 2019).
Pada penelitian ini keputusan investasi diukur dengan menggunakan Price earning
Ratio (PER). Sudana (2011:23) menyatakan bahwa Price earning Ratio (PER) dimana rasio
yang mengukur bagaimana investor dapat menilai prospek pertumbuhan perusahaan dimasa
mendatang, dan harga saham dapat mencerminkan investor agar bersedia membayar setiap
laba yang diperoleh perusahaan. Tingginya nilai Price earning Ratio (PER) dapat
menunjukkan prospek perusahaan yang baik, sehingga dapat menarik minat para investor
untuk berinvestasi.
Pengukuran keputusan investasi diukur menggunakan rasio PER (Price Earning
Ratio). PER (Price Earning Ratio) merupakan rasio yang mengukur bagaimana investor
dapat menarik prospek pertumbuhan perusahaan dimasa mendatang, harga saham
mencerminkan investor untuk bersedia membayar setiap laba yang diperoleh perusahaan
(Sudana, 2011)
Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan diartikan sebagai nilai jual dari perusahaan itu saat sedang
beroperasi. Tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan yang
merupakan presepsi investor terhadap nilai keberhasilan saham yang sering dikaitkan
dengan nilai perusahaan (Abdillah, 2013). Nilai perusahaan yang tinggi dapat memberikan
kemakmuran kepada pemilik saham atau pemegang saham. Jika semakin tinggi nilai
perusahaan maka akan semakin tinggi pula harga saham perusahaan tersebut (Nirawati,
2003). Di pasar modal harga saham terbentuk karena adanya permintaan dan penawaran
dari investor, sehingga harga saham fair price dapat dijadikan sebagai proksi nilai
perusahaan (Hasnawati, 2005).
Dengan nilai perusahaan yang semakin tinggi maka semakin tinggi pula tingkat
kesejahteraan para pemegang saham. Dalam menaikkan nilai perusahaan diperlukan
manajemen yang berkompeten karena manajemen selalu berada dalam pengawasan
investor. Jika para pemegang saham tidak puas atas keputusan yang diambil oleh
manajemen, maka para pemegang saham akan menjual saham yang dimiliki dan membeli
saham dari perusahaan lain yang lebih menguntungkan untuk para pemegang saham ini.
Jika hal ini terjadi, maka nilai saham akan menurun.
Nilai perusahaan dapat diukur dengan rasio nilai pasar (market value ratio) yang
berhubungan dengan saham perusahaan yang termasuk dalam nilai buku perusahaan, laba
serta arus kas. Dengan Price to book Value (PBV) dapat mengukur nilai perusahaan yang
merupakan perbandingan antara nilai buku saham pada suatu perusahaan dengan nilai
saham yang dihargai pada pasar saham
Teori Sinyal (signally theory)
Teori sinyal (signally theory) merupakan suatu tindakan yang diambil oleh
manajemen perusahaan untuk memberikan petunjuk kepada para investor mengenai
prospek perusahaan kedepannya (Brigham & Houston, 2010). Sinyal ini merupakan
informasi penting bagi investor untuk mengetahui gambaran penting pada kondisi saat ini,
pada masa lalu dan pada masa mendatang. Selain informasi penyajian juga berupa
perbandingan antara kondisi perusahaan dengan perusahaan lain. Oleh sebab itu, investor
dapat mengetahui pandangan tentang prospek nilai perusahaan tersebut.
Pada teori ini perusahaan memiliki keharusan untuk memberikan informasi yang
berupa laporan keuangan kepada pihak eksternal. Pada teori ini juga dapat menyebabkan
asimetri informasi yang diterima pihak eksternal dengan manajer perusahaan berbeda,
dimana manajer perusahaan mengetahui lebih banyak tentang prospek perusahaan dimasa
mendatang dibandingkan dengan pihak eksternal. Dengan kurangnya informasi kepada
pihak eksternal menyebabkan pandangan buruk pada perusahaan tersebut dan memberikan
harga saham yang rendah.
Informasi yang diungkapkan adalah laporan tahunan yang berupa informasi
akuntansi berkaitan dengan laporan keuangan, pengumuman yang diungkap dapat berupa
kabar baik (good news) atau kabar buruk (bad news). Jika pengumuman yang diungkapkan
berupa kabar baik (good news), para investor akan tertarik untuk melakukan perdagangan
saham yang tentunya memiliki prospek baik dimasa mendatang. Beda halnya jika
pengumuman yang diungkapkan berupa kabar buruk (bad news), ini akan berpengaruh pada
para investor yang akan menganggap perusahaan tersebut kurang baik dan kurang
berkompeten.
Pada penelitian ini, peneliti menggunakan teori (signally theory) karena pada teori
ini dijelaskan tentang hubungan langsung antar investor. Teori sinyal ini membantu
manajemen perusahaan, pemilik perusahaan, para pemegang saham dan pihak eksternal
perusahaan untuk mengurangi asimetri informasi. Perusahaan juga dapat menghasilkan
laporan keuangan yang akurat, lengkap dan relevan. Sehingga perusahaan dapat
memaksimalkan nilai perusahaannya sesuai dengan kaidah tujuan keputusan keuangan.
Teori Keagenan (agency theory)
Teori keagenan (agency theory) menurut Brigham & Houston (2010) yakni dimana
pada teori ini dijadikan sebagai dasar perspektif untuk mengetahui proses pengelolaan
perusahaan dan menjelaskan tentang hubungan antara agen (manajer) dengan pemegang
saham (principal). Tugas utama agen disini adalah menjalankan operasional dan mengatur
aktivitas perusahaan agar dapat mencapai tujuan utama perusahaan yakni nilai perusahaan.
Dengan adanya agen ini terdapat perbedaan kepentingan dengan pemegang saham,
dimana pemegang saham ini memiliki hak untuk mendapatkan dividen dalam pengelolaan
dana yang diperoleh oleh perusahaan. Sedangkan hak agen (manajer) sendiri adalah
menerima insentif sebagai balas jasa karena menjalankan tugas sesuai dengan kepentingan
perusahaan (Rachman et al., 2015). Karena perbedaan hak ini sering terjadi konflik antara
agen (manajer) dan pemegang saham, maka diperlukan adanya kontrak antara kedua piha
Indikator Loyalitas
Dalam bekerja tak lepas dari loyalitas, loyalitas dapat membuat
karyawan memiliki semangat untuk bekerja, Indikator loyalitas
Menurut Saydan dikutip dalam Riyanti (2015:7) mengemukakan bahwa
ada beberapa faktor dalam indikator loyalitas:
- Ketaatan atau kepatuhan
Ketaatan dan kepatuhan yaitu seorang pegawai untuk selalu
menaati peraturan yang berlaku dan menaati perintah dari atasan
yang berwenang, serta tidak melanggar peraturan tersebut
Adapun ciri-cirinya:
a. Menaati peraturan perundang-undangan yang telah
ditentukan
b. Menaati perintah yang diberikan atasan atau yang
berwenang
c. Selalu menaati jam kerja yang telah ditentukan - Tanggung jawab
Tanggung jawab yaitu karyawan dapat menyelesaikan
pekerjaan yang diberikan dengan baik, tepat pada waktunya,
serta berani mengambil risiko untuk keputusan yang telah
dibuat dan tindakan yang telah dilakukan. Adapun ciri-cirinya:
a. Dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu
b. Menyimpan dan memelihara barang-barang kantor
dengan baik
c. Tidak melemparkan kesalahan sendiri kepada orang lain - Pengabdian
Pengabdian yaitu sumbangan pemikiran ide dan kreativitas dan
tenaga secara ikhlas - Kejujuran
Kejujuran yaitu keselarasan antara yang dikatakan dengan
perbuatan itu sama. Adapun ciri-cirinya:
a. Melakukan tugas dengan ikhlas
b. Tidak menyalahgunakan wewenang yang ada
c. Melaporkan hasil pekerjaan kepada atasannya.
Menurut Sangadji dan Sopiah (2017:115) mengemukakan bahwa
untuk mengukur loyalitas diperlukan beberapa atribut, yaitu: - Mengatakan hal-hal yang positif tentang perusahaan kepada
kerang lain - Memberi rekomendasi perusahaan kepada orang lain yang
meminta saran - Mempertimbangkan bahwa perusahaan yang dipilih adalah
merupakan pilihan utama - Melakukan banyak kegiatan yang menyangkut perusahaan
dalam beberapa tahun mendatang
Faktor yang mempengaruhi loyalitas
Perusahaan selalu memberikan yang terbaik untuk karyawannya
agar tetap nyaman dan tetap setia terhadap perusahaan, maka dari itu
perusahaan memerlukan strategi untuk membuat karyawan tetap loyal
kepada perusahaan, Menurut Murali, Poddar dan Seema (2017)
mengemukakan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi
loyalitas:
- Faktor rasional
Faktor rasional sering dikaitkan dengan hal-hal yang bisa
dijelaskan secara logis, contoh: bonus, gaji, fasilitas-fasilitas
yang di berikan oleh perusahaan karyawan - Faktor emosional
Faktor emosional sering dikaitkan dengan perasaan atau
ekspresi diri seperti pekerjaan yang menantang, lingkungan
kerja yang mendukung satu sama lain, perasaan aman karena
perusahaan merupakan tempat pekerja berjangka panjang,
pemimpin yang memiliki kharisma, pekerjaan yang
membanggakan, dan mendapatkan penghargaan-penghargaan
yang diberikan oleh perusahaan dan budaya bekerja - Faktor kepribadian
Faktor kepribadian berkaitan dengan sifat, karakter,
temperamen yang dimiliki oleh karyawan.
Menurut Kotler dan Keller dalam jurnal Chintya Damayanti dan
Wahyono (2015:240) mengemukakan bahwa ada 3 indikator
Loyalitas karyawan: - Adanya kesetiaan
- Ketahanan terhadap pengaruh yang negatif mengenai
perusahaan - Merefrensikan secara total esistensi perusahaa
Pengertian loyalitas
Loyalitas merupakan sikap dan tindakan karyawan yang bekerja
tanpa paksaan. Dalam organisasi sifat loyalitas sangat berpengaruh
terhadap kinerja karyawan, dengan loyal kepada organisasi dan perusahaan
akan dapat membantu perusahaan untuk mencapai tujuan bersama. Dalam
kehidupan bekerja tak lepas dari yang namanya kesetiaan karyawan
terhadap perusahaan, di mana karyawan akan menyerahkan seluruh
kehidupannya termasuk mengesampingkan kehidupan pribadi terhadap
perusahaan, hal ini yang menjadi salah satu hal penting dalam perusahaan
untuk mencapai tujuan bersama dengan karyawan yang sangat loyal dan
setia terhadap perusahaan.
Menurut Saydam dikutip dari Riyanti (2015:6) mengemukakan
bahwa loyalitas kerja adalah tekat, ketaatan dalam menaati dan
melaksanakan peraturan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,
tekat dibuktikan dengan tingkah laku dan sikap sehari-hari dalam
melaksanakan tugas yang diberikan, dengan ini dapat disimpulkan bahwa
loyalitas karyawan muncul karena adanya tekat untuk menyelesaikan tugas
dan mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap tugas yang diberikan
yang mengakibatkan karyawan memiliki rasa setia kepada perusahaan.
Menurut Robbins dan Judge (2016:47) mengemukakan bahwa
“seorang pekerja mengidentifikasi sebuah organisasi, tujuan serta
harapannya untuk tetap menjadi anggota.” Dari kutipan di atas dapat
disimpulkan bahwa loyalitas dapat tercipta karena karyawan memiliki
tujuan yang sama dengan organisasi tersebut yang membuat karyawan itu
memiliki kesetiaan.
Menurut penelitian terdahulu oleh Allen ayu dan Mohammad Igbal
(2018) mengemukakan bahwa loyalitas karyawan akan lebih efektif
apabila seorang manajer memiliki kualitas hubungan yang baik dengan
karyawan, hubungan yang dekat antara manajer dengan karyawan dapat
membantu karyawan termotivasi dalam bekerja untuk mencapai hasil yang
maksimal, sehingga karyawan merasa royal terhadap perusahaan
Loyalitas pelanggan merupakan suatu sikap yang menggambarkan
perilaku aktual dari pelanggan yang tidak ditampakkan atau tidak disadari,
tetapi analisis dan gambaran yang benar secara jelas diperlukan untuk
mendasari struktur sikap dari pelanggan (Subagiyo & Adlan, 2017). Loyalitas
merupakan fungsi psikologis dalam pemberian respon perilaku pembelian
yang dapat terungkap secara terus menerus oleh seseorang dengan mengambil
perhatian satu atau lebih merek alternatif dari sejumlah merek atau produk
sejenis. Loyalitas ditunjukkan dengan kondisi dari waktu dan mensyaratkan
tindakan kurang dari dua kali (Mujahidin et al., 2018). Loyalitas konsumen
merupakan manifestasi dan kelanjutan dari kepuasan konsumen dalam
menggunakan fasilitas maupun jasa pelayanan yang diberikan oleh pemberi
jasa, serta untuk tetap menjadi konsumen dari perusahaan tersebut. Kesetiaan
pelanggan akan menjadi kunci sukses, tidak hanya dalam jangka pendek tetapi
keunggulan bersaing yang berkelanjutan. Hal ini karena kesetiaan pelanggan
memiliki nilai strategik bagi perusahaan (Mulyawan & Rinawati, 2016
Indikator dari loyalitas menurut (Kotller, 2009) terbagi menjadi 3 (tiga)
yaitu : Repeat (kesetiaan terhadap pembelian produk) yaitu pembelian kembali
atas hasil produk barang yang dibeli dari perusahaan tertentu. Retention
(Ketahanan terhadap pengaruh yang negatif mengenai perusahaan) adalah
sikap konsumen yang hanya percaya pada produk tertentu dan kebal terhadap
produk perusahaan lain sehingga tidak tertarik membeli produk perusahaan
lain. Referalls (mereferensikan secara total eksistensi perusahaan) adalah
rekomendasi positif kepada orang lain tentang produk yang dipakai.
Sementara (Divett et al., 2003) menjelaskan indikator lain untuk mengukur
kesetiaan, yaitu : tingkat kepentingan produk itu sendiri, kecenderungan
pembelian ulang, biaya yang dikeluarkan untuk membuat reward kepada
pelanggan yang pada akhirnya dapat menaikkan tingkat kesetiaan pelanggan
terhadap suatu produk.
Teori Sinyal (Signalling Theory)
Menurut Brigham dan Haouston (2011), sinyal adalah adalah suatu
tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang memberikan
petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek
perusahaan. Sinyal ini bertujuan untuk menyakinkan para investor tentang
nilai perusahaan. Oleh karena itu, dengan adanya signal berupa informasi
yang disajikan perusahaan, maka para investor akan lebih mudah menilai
baik buruknya perkembangan kinerja suatu perusahaan. Dengan demikian,
memudahkan investor dalam pengambilan keputusan selanjutnya
Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan
Sebagaimana definisi kebijakan hutang yang merupakan
kebijakan oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber
pembiayaan bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk
membiayai aktivitas perusahaan (Faria, 2016). Kebijakan hutang bisa
disebut juga sumber pembiayaan eksternal yang digunakan oleh
perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya (Fahad, 2015).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka diketahui bahwa kebijakan
hutang yang diukur melalui Debt to Equity Ratio (DER) akan memiliki
hubungan yang searah dengan nilai perusahaan hal ini karena dengan
semakin besarnya modal yang dimiliki oleh suatu perusahaan akan
berdampak pada semakin tingginya nilai perusahaan. Hal ini sesui
dengan hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Yuniati (2016)
bahwa kebijakan hutang mempunyai pengaruh yang signfikan terhadap
nilai perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Ferina et all
(2015) menemukan bahwa kebijakan hutang tidak berpengaruh terhadap
nilai perusahaan
Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan
Sebagaimana disampaikan oleh Husnan (2001: 71) bahwa
profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu.
Berdasarkan teori tersebut, wajar apabila profitabilitas suatu perusahaan
seringkali menjadi acuan investor untuk berinvestasi pada suatu
perusahaan. Peningkatan profitabilitas perusahaan tentunya akan
berdampak pada peningkatan nilai perusahaan, dimana nilai perusahaan
sendiri merupakan kondisi tertentu yang telah dicapai oleh suatu
perusahaan sebagai gambaran dari kepercayaan masyarakat terhadap
perusahaan setelah melalui suatu proses saat perusahaan tersebut
beroperasi, niilai perusahaan tersebut dapat dilihat dari cerminan harga
sahamnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka diketahui bahwa
profitabilitas akan memilik hubungan yang searah dengan nilai
perusahaan hal ini karena dengan semakin tingginya tingkat keuntungan
yang diperoleh suatu perusahaan akan berdampak pada semakin
tingginya nilai perusahaan. Hal ini sesui dengan hasil penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh Yangs Analisa (2011) bahwa Profitabilitas
mempunyai pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Yangs (2011) yang
menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Khumairoh
(2016) menemukan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan
Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan
Ukuran perusahaan secara umum dapat diartikan sebagai ukuran
atau besarnya aset yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Menurut Sujoko
dan Soebiantoro (2007), signaling theory memperlihatkan dimana
perusahaan yang memiliki ukuran yang besar menunjukkan perusahaan
mengalami perkembangan, selain itu ukuran perusahaan yang besar
menunjukkan kondisi yang stabil terutama di dalam return/
pengembalian saham untuk investor lebih tinggi. Hal ini akan direspon
positif oleh investor dan membuat harga saham perusahaan meningkat
sehingga akan meningkatkan nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Analisa (2011) menunjukkan
hasil yang seragam dimana ukuran perusahaan mempunyai pengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan penelitian yang
dilakukan oleh Setiadewi dan Purbawangsa (2015) menemukan bahwa
ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan
Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Nilai Perusahaan
Hubungan kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan
adalah komposisi struktur kepemilikan yang optimal akan berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Struktur kepemilikan diproksikan dengan
kepemilikan oleh investor yang memiliki tingkat kepemilikan tinggi dan
kepemilikan oleh manajerial. Struktur kepemilikan yang tepat
diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Kinerja perusahaan
yang meningkat akan di ikuti oleh kenaikan harga saham yang
menunjukan investor memberikan penilaian yang tinggi terhadap
peningkatan nilai perusahaan. Kepemilikan manajerial merupakah
jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen perusahaan.
Kepemilikan manajerial dapat diukur dengan menghitung
persentase saham yang dimiliki oleh manajemen perusahaan dengan
seluruh jumlah saham perusahaan yang beredar. Salah satu mekanisme
corporate governance yang dapat digunakan untuk mengurangi agency
cost adalah dengan meningkatkan kepemilikan saham oleh manajemen.
Jadi, di dalam kepemilikan manajerial ini terdapat dua fungsi untuk
manajerial, yaitu berperan sebagai manajemen (proncipal) dan
pemegang saham (agent). Adanya peran ganda tersebut akan mengurangi
konflik pada perusahaan dan secara langsung agency cost akan
berkurang. Dampak positif dari kepemilikan manajerial itu sendiri adalah
ketika manajemen berperan sebagai pemegang saham, maka manajerial
tersebut dapat mengontrol deviden yang diperoleh apakah dibagikan atau
disimpan diperusahaan (laba ditahan) sehingga perusahaan tidak akan
kekurangan modal untuk melanjutkan usahanya sengan demikian nilai
perusahaan akan baik dimata stakeholder.
Berdasarkan penjabaran di atas dapat dinyatakan bahwa semakin
besar kepemilikan manajerial maka akan meningkatkan nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Endraswati (2012) menunjukkan hasil
kepemilikan manajerial (insider) berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Sumanti dan
Mangantar (2015) menemukan bahwa kepemilikan manajerial tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan
Pengertian Kebijakan Keuangan
Hutang adalah kewajiban keuangan perusahaan kepada
pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan
sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditur
(Munawir, 2002). Hutang atau kewajiban perusahaan dapat
dibedakan menjadi hutang lancar dan hutang jangka panjang”
(Fahad, 2015). “Hutang lancar merupakan kewajiban keuangan
perusahaan yang pelunasannya akan dilakukan dalam jangka
pendek atau dalam satu tahun sejak tanggal neraca. Sedangkan
hutang jangka panjang merupakan kewajiban keuangan
perusahaan yang jangka waktu pembayarannya masih jangka
panjang atau lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca (Munawir,
2002).
Kebijakan hutang adalah kebijakan yang diambil oleh
pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pembiayaan
bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk membiayai
aktivitas perusahaan (Faria, 2016). Kebijakan hutang bisa disebut
juga sumber pembiayaan eksternal yang digunakan oleh
perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya (Fahad, 2015).
Menurut Sayuthi dan Raithari (2013) dalam Uci (2016)
menyatakan bahwa kebijakan hutang merupakan keputusan yang
sangat penting dalam perusahaan, dimana kebijakan hutang
merupakan salah satu bagian dari kebijakan pendanaan
perusahaan. Kebijakan hutang menggambarkan porsi hutang
jangka panjang yang dimiliki perusahaan terhadap keseluruhan
struktur modal (Surya dan Rahayuningsih, 2012).
Berdasarkan penjelasan mengenai kebijkan hutuang
tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan hutang adalah
kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka
memperoleh pembiayaan bagi perusahaan untuk digunakan
membiayai aktivitas operasional perusahaan.
Kebijakan hutang akan memberikan dampak pada
pendisiplinan bagi manajer untuk mengoptimalkan penggunaan
dana yang ada karena dengan adanya hutang maka perusahaan
akan melakukan pembayaran secara periodik atas bunga dan
pokok pinjaman (Fahmi, 2011). Kesulitan keuangan dan atau
risiko kebangkrutan akan timbul apabila perusahaan memiliki
hutang yang cukup besar
Return On Equity (ROE)
Return On Equity (ROE) merupakan perbandingan
antara laba bersih setelah pajak dengan total ekuitas. Return
On Equity (ROE) merupakan suatu pengukuran dari
penghasilan yang tersedia bagi para pemilik perusahaan (baik
pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen)
atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan
(Syafri, 2008). Rasio ini memperlihatkan sejauh mana
perusahaan mengelola modal sendiri secara efektif, mengukur
tingkat keuntungan dari investasi yang telah dilakukan pemilik
modal sendiri atau pemegang saham perusahaan (Sawir, 2009:
74). Adapun rumus yang digunakan untuk mengukur Return
On Equity (ROE) ini adalah sebagai berikut (Syafri, 2008).
Sumber : Syafri (2008)
Keterangan :
ROE : Return On Equity
EAT : Laba bersih setelah pajak
Shareholder’s Equity : Ekuitas pemegang saham
Berdasarkan persamaan tersebut, maka dapat diketahui
bahwa secara sederhana nilai Return On Equity (ROE)
merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak suatu
perusahaan dengan total modal. Beberapa kelebihan
penggunaan ROE adalah karena ROE dapat dijadikan sebagai
ukuran prestasi dari manajemen perusahaan, terutama dalam
hal pemanfaatan modal dan perolehan laba bersih. Selain itu,
ROE bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi atas kinerja
perusahaan dan dapat dijadikan sebagai alat kontrol bagi
manajemen perusahaan, khususnya dalam hal profitabilitas
Return On Investment (ROI)
Return On Investment (ROI) merupakan perbandingan
antara laba bersih setelah pajak dengan total aset. Return On
Investment (ROI) sering disebut juga Return On Asset (ROA).
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan secara
keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah
keseluruhan aset yang tersedia di dalam perusahaan
(Syamsuddin, 2009). Adapun rumus yang digunakan untuk
mengukur Return On Investment (ROI) ini adalah sebagai
berikut (Syamsuddin, 2009):
Sumber : Syamsuddin (2009)
Keterangan :
ROI : Return On Investment
NIAT : Laba bersih setelah pajak
∑ Aset : Total Aktiva
Perhitungan profitabilitas menggunakan ROI memiliki
kekurangan yaitu ROI sebagai pengukur divisi sangat
dipengaruhi oleh metode depresiasi aktiva tetap dan ROI
mengandung distorasi yang cukup besar terutama dalam
kondisi inflasi. ROI akan cenderung tinggi akibat penyesuaian
(kenaikan) harga jual sementara itu beberapa komponen biaya
masih dinilai dengan harga distorasi (Munawir, 2001:94)
Pengukuran Profitabilitas
Ukuran profitabilitas dapat berbagai macam seperti : laba
operasi, laba bersih, tingkat pengembalian investasi atau aset, dan
tingkat pengembalian ekuitas pemilik (Analisa, 2011). Horne dan
John (dalam Analisa, 2011) menjelaskan bahwa rasio
profitabilitas terdiri atas dua jenis yaitu rasio yang menunjukkan
profitabilitas dalam kaitannya dengan penjualan (margin laba
kotor dan margin laba bersih), dan profitabilitas dalam kaitannya
dengan investasi yaitu Return On Investment (ROI) dan Return
On Equity (ROE
Pengertian Profitabilitas
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam
memperoleh laba selama periode tertentu (Khumairoh, 2016).
Pengertian yang sama disampaikan oleh Husnan (2001) bahwa
profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal
saham tertentu.
Berdasarkan kedua penjelasan tersebut, dapat
disimpulkan bahwa profitabilitas adalah alat ukur yang digunakan
oleh perusahaan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam
memperoleh laba yang berkaitan dengan pendapatan, aktiva serta
investasi.
Tingkat profitabilitas yang tinggi dapat menarik investor
untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut, sedangkan tingkat
profitabilitas yang rendah akan menyebabkan investor menarik
dananya (Simanjuntak, 2015). Profitabilitas juga digunakan
sebagai evaluasi atas efektivitas manajemen berdasarkan
pengembalian yang diperoleh dari penjualan dan investasi
sehingga menunjukkan apakah perusahaan tersebut mempunyai
prospek yang baik di masa yang akan datang. Semakin tinggi
tingkat profitabilitas suatu perusahaan maka kelangsungan hidup
perusahaan tersebut lebih terjamin
Standar Ukuran Perusahaan
Berdasarkan penjelasan pengukuran ukuran perusahaan
menurut Ghozali (2006), maka besar kecilnya ukuran perusahaan
dapat dilihat dari total aset yang dimilikinya. Semakin banyak
total aset yang dimiliki maka semakin besar pula ukuran
perusahaan tersebut.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 menjelaskan dan
mendefinisikan klasifikasi ukuran perusahaan yang dibagi
menjadi empat kategori, yaitu klasifikasi ukuran perusahaan
berdasarkan total aset yang dimiliki dan total penjualan tahunan
perusahaan. tersebut:
- Usaha mikro merupakan usaha yang dimiliki oleh orang
perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang bersifat
produktif. - Usaha kecil merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri
sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan
usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha
menengah atau usaha besar - Usaha menengah merupakan usaha ekonomi produktif yang
berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau
badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau
cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha
kecil atau besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil
penjualan tahunan - Usaha besar merupakan usaha ekonomi produktif yang
dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih
atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah,
yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha
patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi
di Indonesia
Pengukuran Ukuran Perusahaan
Menurut Setiyadi (2007), ukuran perusahaan juga dapat
ditentukan oleh beberapa indikator seperti:
- Tingkat Penjualan
Tingkat penjualan merupakan volume penjualan suatu
perusahaan pada suatu periode tertentu. - Total Aktiva
Total Aktiva merupakan keseluruhan aktiva yang dimiliki
perusahaan pada saat tertentu. Pengukuran ukuran perusahaan
dengan menggunakan rumus (Ghozali, 2006: 62) :
Sumber : Ghozali (2006: 62)
Size : Ukuran perusahaan
Ln Total Aset : Log Total aktiva
Diketahui pada rumus diatas menggunakan total asset
yang dilogaritma sebagai ukuran perusahaan. Penggunaan
logaritma sebagai transformasi total asset yaitu karena nilai
nominal total asset yang terlalu besar bila di bandingkan
dengan variabel lain yang digunakan dalam penelitian ini.
Tujuan penggunaan logaritma natural adalah untuk
menyeragamkan nilai ukuran perusahaan dengan variabel lain
pada suatu pengujian hipotesa. Penggunaan logaritma akan
menyebabkan data yang tergambar akan memiliki keragaman
yang cenderung homogen dan memenuhi persyaratan
pengujian parametrik (parametric test) (Harahap (2013:23)
Pengertian Ukuran Perusahaan
Menurut Ferry dan Jones (1979) dalam Sujianto (2001)
ukuran perusahaan menggambarkan besar kecilnya suatu
perusahaan yang ditunjukkan oleh total aset, jumlah penjualan,
rata-rata total aset dan rata-rata total penjualan. Berdasarkan teori
tersebut, bisa dikatakan bahwa ukuran perusahaan merupakan
ukuran atau besarnya aset yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
Sobirin (2007: 36) menjelaskan bahwa ukuran perusahaan
merupakan suatu indikator yang menunjukkan kekuatan finansial
perusahaan. Suatu ukuran perusahaan dapat diukur melalui
penjualan bersihnya dan juga dapat dicerminkan dari total asset
yang dimilikinya pada neraca akhir tahun.
Berdasarkan beberapa teori tersebut dapat disimpulkan
bahwa ukuran perusahaan merupakan gambaran keseluruhan aset
yang dimiliki oleh suatu badan usaha, melalui besarnya jumlah
aset yang dimiliki tersebut akan mencerminkan ukuran
perusahaan tersebut. Total aset semakin besar menunjukkan
bahwa semakin besar pula ukuran perusahaan tersebut begitu pula
sebaliknya.
Perusahaan dengan total aset yang lebih besar biasanya
telah mencapai tahap kedewasaan, pada tahap ini arus kas
perusahaan positif, yang dianggap memiliki prospek yang baik
untuk jangka waktu yang lebih lama, dan juga mencerminkan
stabilitas dan stabilitas relatif perusahaan lebih menguntungkan
(Pithaloka, 2009). Sebaliknya, perusahaan dengan total aset
yang lebih kecil, biasanya belum mencapai tahap kedewasaan,
dimana arus kas perusahaan tidak positif dan dianggap tidak
memiliki prospek yang baik untuk jangka waktu yang lebih
lama, yang juga mencerminkan ketidakstabilan perusahaan.
Menurut Sujoko dan Soebiantoro (2007), Signalling
theory menunjukkan bahwa perusahaan yang besar
menunjukkan bahwa perusahaan tersebut berkembang, dan
bahwa perusahaan yang besar menunjukkan keadaan yang
stabil, terutama dalam hal pengembalian saham yang lebih
tinggi bagi investor. Hal ini akan mendapat respon positif dari
investor sehingga menyebabkan harga saham perusahaan naik
sehingga meningkatkan nilai perusahaan
Pengertian Kepemilikan Manajerial
Manajemen dalam suatu perusahaan adalah pihak yang
secara aktif berperan dalam mengambil keputusan untuk
menjalankan perusahaan (Inama, 2011). Menurut Gideon (2005)
dalam Ratnaningsih (2016), “kepemilikan manajerial adalah
jumlah kepemilikan saham oleh pihak manajemen dari seluruh
modal saham perusahaan yang dikelola.
Tarigan et al (2007 : 21) menyatakan bahwa Kepemilikan
manajerial merupakan kondisi di mana manajer memiliki saham
perusahaan atau dengan kata lain manajer tersebut sekaligus
sebagai pemegang saham perusahaan. Berdasarkan teori dari para
ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa Kepemilikan Manajerial
adalah tingkat kepemilikan saham oleh pihak manajemen
perusahaan yang ikut dalam pengambilan keputusan secara aktif,
misalnya direktur, manajemen, dan komisaris yang biasanya
merangkap jabatan sebagai manajemen perusahaan sekaligus
pemegang saham yang turut aktif dalam pengambilan keputusan.
Jensen dan Meckling (1976) dalam Faisal (2004),
menjelaskan tentang Agency Theory dimana hubungan antara
pemegang saham dengan manajer digambarkan sebagai
hubungan antara agen dengan principal. Manajer sebagai agen
dan pemilik perusahaan sebagai principal. Agen diberikan
kepercayaan oleh principal untuk menjalankan bisnis perusahaan
demi kepentingan principal. Berdasarkan teori tersebut, dapat
dikatakan bahwa keputusan manajer adalah keputusan yang
bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya perusahaan.
Perusahaan akan dirugikan jika manajer bertindak untuk
kepentingan sendiri dan bukan kepentingan pemegang saham.
Keadaan inilah yang memunculkan konflik keagenan antara
manajer dengan pemilik perusahaan. Konflik ini dapat
diminimalkan jika manajer juga sebagai pemilik perusahaan
dengan cara memiliki sebagian saham dari perusahaan. Manajer
sekaligus sebagai pemilik perusahaan akan menyelaraskan
kepentingannya dengan kepentingan pemegang saham
Ratio Tobin’s Q
Rasio ini digunakan sebagai indikator penilaian dari
nilai perusahaan. Rasio ini dikembangkan oleh Profesor James
Tobin (1967). Tobin’s Q dihitung dengan membandingkan
rasio nilai pasar saham perusahaan dengan nilai buku ekuitas
perusahaan.
Penelitian ini menggunakan rasio Tobin’s Q dalam
mengukur nilai perusahaan. Pemilihan Tobin’s Q dalam
menilai perusahaan karena nilai Tobin’s Q mencerminkan
kekayaan perusahaan secara menyeluruh baik dari sisi aset
maupun liabilitas dan ekuitas. Hal ini sesuai dengan
penyampaian dari Edusaham (2020) yang menyatakan bahwa
pengukuran kinerja dengan memakai Tobin’s Q setidaknya
mampu memberi gambaran mengenai aspek fundamental
perusahaan dan pandangan pasar terhadap perusahaan (sejauh
mana pihak luar termasuk investor memberi penilaian terhadap
perusahaan)
Price to Book Value
Rasio ini menggambarkan seberapa besar pasar
menghargai nilai buku saham suatu perusahaan. PBV
menunjukkan seberapa jauh suatu perusahaan mampu
menciptakan nilai perusahaan yang relatif terhadap jumlah
modal yang diinvestasikan (Septia, 2015).
Sumber : Kasmir (2014:106-107)
Keterangan :
PBV : Price to Book Value
Harga Pasar per Saham : Harga saham dipasar
Nilai Buku : Ekuitas atau Jumlah saham beredar
Suripto (2015: 90) menjelaskan bahwa PBV
merupakan perbandingan nilai pasar dengan nilai buku yang
mengukur akumulasi kekayaan perusahaan dari waktu ke
waktu. (Murhadi, 2009:148) menyampaikan bahwa
penggunaan rasio price to book value memiliki kekurangan
yiatu nilai buku sangat dipengaruhi oleh kebijakan akuntansi
yang diterapkan oleh perusahaan, apabila penggunaan standar
akuntansi yang berbeda di antara perusahaan-perusahaan maka
ini akan mengakibatkan rasio price to book value tidak dapat
diperbandingkan. Berdasarkan kenyataan tersebut,
penggunaan PVB dalam mengukur kinerja perusahaan dalam
pasar modal akan bergantung pada perusahaan itu sendiri dan
tidak bisa disetarakan antara satu perusahaan dengan
perusahaan yang lain
Price Earning Ratio
Rasio ini menggambarkan apresiasi pasar terhadap
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Semakin
tinggi risiko, semakin tinggi faktor diskonto dan semakin
rendah rasio PER. Rasio PER mencerminkan banyak pengaruh
yang kadang-kadang saling menghilangkan yang membuat
penafsirannya menjadi sulit (Zuraedah, 2010).
Sumber : Fahmi (2014:83)
kinerja suatu perusahaan kurang tepat karena banyak anomali
terjadi, sebagaimana disampaikan oleh Suripto (2015: 32)
yang menyatakan bahwa penilaian kinerja perusahaan
menggunakan PER akan menunjukkan kecenderungan saham
yang tinggi namun secara bersamaan memiliki return yang
sangat rendah. Berdasarkan kenyataan tersebut, perlu
pengamatan yang panjang dalam penggunaan PER untuk
menentukan kinerja perusahaan.
Pengertian Nilai Perusahaan
Kweon (2008: 51) mengatakan bahwa nilai perusahaan
adalah nilai pasar atas surat berharga hutang dan ekuitas
perusahaan yang beredar. Apabila perusahaan dapat
memaksimalkan nilai perusahaan maka pemilik perusahaan akan
menjadi lebih makmur. Pendapat selanjutnya disampaikan oleh
Rakhimsyah dan Gunawan (2011) yang menyatakan bahwa nilai
perusahaan didefinisikan sebagai nilai pasar karena nilai
perusahaan dapat memberikan kemakmuran pemegang saham
secara maksimum apabila harga saham perusahaan meningkat.
Berdasarkan kedua penjelasan tersebut dapat disimpulkan
bahwa nilai perusahaan adalah nilai pasar seluruh komponen
keuangan perusahaan yang bersedia dibayar oleh calon pembeli
jika perusahaan dijual yang tercermin dari harga sahamnya.
Berdasarkan kenyatan tersebut, bisa dikatakan bahwa nilai
perusahaan juga bisa disebut sebagai persepsi investor atau
masyarakat umumnya terhadap perusahaan yang sering dikaitkan
dengan harga saham.
Theory of Firm menyatakan maksud dan tujuan utama
perusahaan adalah untuk memaksimumkan kekayaan atau nilai
perusahaan (Salvatore, 2005 : 78). Septia (2015) menyatakan
bahwa Saham merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki
oleh perusahaan. Semakin tinggi harga saham semakin tinggi pula
nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang tinggi akan membuat
pasar percaya tidak hanya pada kinerja perusahaan saat ini namun
juga pada prospek perusahaan untuk depan.
Melalui penjabaran teori tersebut, tidak bisa dipungkiri
bahwa nilai perusahaan yang tinggi merupakan keinginan
pemilik perusahaan karena nilai yang tinggi berarti kemakmuran
pemegang saham yang tinggi. Nilai suatu perusahaan diukur dari
harga pasar sahamnya, dan semakin tinggi harga saham, semakin
tinggi nilai perusahaan dan kemakmuran pemegang sahamnya.
Nilai perusahaan juga menunjukkan nilai aset (seperti surat
berharga) yang dimiliki oleh perusahaan. Nilai perusahaan akan
tercermin dari harga sahamnya. Harga pasar saham suatu
perusahaan yang dibentuk oleh pembeli dan penjual pada saat
terjadinya transaksi disebut nilai pasar perusahaan, karena harga
pasar saham dianggap sebagai cerminan dari nilai aset
perusahaan yang sebenarnya. Kekayaan pemegang saham dan
perusahaan diwakili oleh harga pasar saham dan mencerminkan
keputusan investasi, pembiayaan (financing) dan manajemen
aset
Tax Preferance Theory
Teori ini menyatakan bahwa investor menghendaki perusahaan untuk
menahan laba setelah pajak dan dipergunakan untuk pembiayaan
investasi daripada dividen dalam bentuk kas.Oleh karenanya
perusahaan sebaiknya menentukan dividend payout ratioyang rendah
atau bahkan tidak membagikan dividen. Dividen cenderung
dikenakan pajak yang lebih tinggi daripada capital gain, maka
investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih tinggi untuk
saham dengan dividend yield yang tinggi
The Bird in Hand Theory
Teori ini dikemukakan oleh Myron Gordon Tahun 1956 dan John
Lintner Tahun 1962. Gordon dan Lintner menyatakan bahwa ada
hubungan antara nilai perusahaan dengan kebijakan deviden, biaya
modal sendiri perusahaan akan naik jika Dividend Payout Ratio
rendah karena investor lebih suka menerima dividen dibanding capital
gain, dividend yield dianggap lebih pasti dan lebih aman. Gordon dan
Lintner menggunakan persamaan Total return sama dengan dividen
yield ditambah capital gain, diasumsikan bahwa total return akan
menurun sebagai peningkatan pembayaran perusahaan, saat
perusahaan meningkatkan rasio payout investor menjadi suatu
kekhawatiran bahwa keuntungan modal masa depan perusahaan akan
menghilang karena laba ditahan bahwa perusahaan diinvestasikan
kembali ke dalam bisnis akan kurang berprospek .
Teori ini berpendapat bahwa investor merasa aman untuk memperoleh
pendapatan berupa pembayaran dividen daripada menunggu capital
gain. Dividen lebih baik daripada saldo laba, karena pada akhirnya
saldo laba memungkinkan tidak akan pernah terwujud sebagai dividen
di masa depan. Biaya ekuitas akan naik jika dividen dikurangi, karena
pemegang saham akan membayarkan keuntungan yang lebih tinggi
dan pertimbangan risiko dan kepastian akan reinvestasinya.
Sebaliknya, biaya ekuitas akan mengalami penurunan seiring dengan
peningkatan pembayaran dividen karena investor kurang yakin akan
penerimaan dari keuntungan modal yang seharusnya berasal dari
saldo laba ditahan dibandingkan dengan penerimaan dividen.
Keuntungan bila menerapkan teori bird in the hand ini adalah dengan
memberikan dividen yang tinggi, maka harga saham perusahaan juga
akan semakin tinggi yang akan berdampak pada nilai perusahaan.
Biaya ekuitas perusahaan akan naik apabila dividen dikurangi.
Dengan demikian suatu perusahaan dapat menetapkan suatu rasio
pembagian dividen yang tinggi dan menawarkan hasil dividen yang
tinggi guna meminimumkan biaya modalnya. Disamping itu,
pembagian dividen merupakan suatu pertanda bagi investor, dimana
kenaikan dividen yang sangat besar menandakan bahwa manajemen
merasa optimis atas masa depan perusahaan. Kebijakan dividen
perusahaan akan menarik minat dari kalangan investor tertentu yang
sepaham dengan kebijakan dividen perusahaan.
Kelemahannya teori bird in the hand yaitu investor diharuskan
membayar pajak yang besar akibat dari dividen yang
tinggi. Sanggahan teori ini dikemukakan oleh beberapa pihak
seperti Modigliani dan Miller menganggap bahwa argumen Gordon
dan Lintner ini merupakan suatu kesalahan. Modigliani dan Miller
menggunakan istilah “ The Bierd in The hand Fallacy”, mereka
menyatakan bahwa kebijakan deviden tidak mempengaruhi biaya
modal perusahaan. Selain itu investor akan kembali menginvestasikan
dividen yang diterima pada perusahaa yang sama atau perusahaan
yang memiliki risiko yang hampir sama. Sementara itu MM
berpendapat dan telah dibuktikan secara matematis bahwa investor
merasa sama saja apakah menerima deviden saat ini atau menerima
capital gain dimasa datang. Keown berpendapat terhadap teori dan
mengatakan bahwa kenaikan dividen saat ini tidak mengurangi resiko
dari perusahaanKarena jika peningkatan pembayaran dividen
dilakukan, manajer harus mengeluarkan saham baru dalam rangka
untuk meningkatkan modal yang dibutuhkan. Oleh karena itu
pembayaran dividen hanya mentransfer risiko dari yang lama kepada
pemegang saham baru
Dividend Irrelevance Theory
Teori ini menyatakan bahwa kebijakan dividen perusahaan tidak
mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan maupun biaya
modalnya.Peningkatan pembayaran dividen hanya dimungkinkan
apabila laba yang diperoleh perusahaan juga meningkat. Keuntungan
yang diperoleh atas kenaikan harga saham akibat pembayaran dividen
akan diimbangi dengan penurunan harga saham karena adanya
penjualan saham baru. Oleh karenanya pemegang saham dapat
menerima kas dari perusahaan saat ini dalam bentuk pembayaran
dividen atau menerimanya dalam bentuk capital gain. Kemakmuran
pemegang saham tidak dipengaruhi oleh kebijakan dividen saat ini
maupun di masa yang akan datang
Kebijakan Dividen
Menurut Darmawan (2018) ketika akan menentukan kebijakan
dividen, perusahaan perlu mempertimbangkan berbagai faktor yang
mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan. Dengan
dilakukannya analisa faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen
tersebut, maka kebijakan dividen yang dibuat perusahaan akan menjadi
optimal sehingga akan meningkatnya nilai perusahaan, selanjutnya tentu
akan meningkatkan kemakmuran para pemilik perusahaan yang
dicerminkan oleh harga pasar saham perusahaan.
Kebijakan dividen adalah keputusan terakhir manajer keuangan
untuk menentukan proporsi laba yang dibagikan kepada para pemegang
saham dalam bentuk dividen tunai, proporsi laba yang mungkin akan diputar
untuk modal perusahaan (laba ditahan), dividen dalam bentuk dividen
saham (saham biasa & saham preferen), pemecahan saham (stock split), dan
pembelian saham beredar kembali. Jika perusahaan memilih untuk
membagikan laba sebagai dividen, maka hal itu akan mengurangi laba yang
ditahan dan selanjutnya mengurangi total sumber dana intern atau internal
financing. Begitu pula sebaliknya, jika laba yang diperoleh perusahaan
digunakan sebagai laba ditahan, maka kemampuan pembentukan dana
intern perusahaan akan semakin besar karena besar kecilnya dividen yang
dibagikan akan mempengaruhi besar kecilnya laba yang ditahan.
Pengumuman dividen merupakan salah satu informasi yang akan direspon
oleh pasar. Pengumuman dividen dan pengumuman laba periode
sebelumnya adalah dua jenis pengumuman yang selalu digunakan para
manajer untuk menginformasikan prestasi dan prospek perusahaan. Apabila
perusahaan menghasilkan laba minus atau rugi maka dividen tidak
dibagikan dan akan digunakan sebagi laba ditahan oleh perusahaan
Pecking Order Theory
Teori ini menjelaskan mengapa perusahaan akan menentukan hirarki
sumber dana yang paling disukai. Teori ini mendasarkan diri atas
informasi asimetrik, yaitu istilah yang menunjukkan bahwa manajemen
mempunyai informasi yang lebih banyak daripada pemodal publik.
Kondisi ini dapat dilihat dari reaksi harga saham pada waktu
manajemen mengumumkan sesuatu. Informasi asimetrik ini
mempengaruhi pilihan antara sumber dana internal atau eksternal, dan
antara penerbitan hutang baru atau ekuitas baru (Suad Husnan, 2012).
Static Trade Off Theory
Static Trade Off Theory mengemukakan bahwa hutang mempunyai dua
sisi, yaitu sisi negatif dan sisi positif. Sisi positif dari hutang bahwa
pembayaran bunga akan mengurangi pendapatan kena pajak.
Penghematan pajak ini akan meningkatkan nilai pasar perusahaan.
Hutang menguntungkan perusahaan karena pembayaran bunga
diperhitungkan sebagai biaya dan mengurangi penghasilan kena pajak,
sehingga jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan berkurang. Sisi
negatifnya yaitu pembagian dividen kepada para pemegang saham tidak
mengurangi pembayaran pajak perusahaan. Jadi dari sisi pajak akan
lebih menguntungkan jika perusahaan membiayai investasi dengan
hutang karena adanya pengurangan pajak
Keputusan Pendanaan
Keputusan pendanaan adalah keputusan selanjutnya yang harus diambil
manajer keuangan untuk mendanai investasi-investasi yang dilakukan
perusahaan. Pada keputusan ini, manajer keuangan dituntut untuk
mempertimbangkan dan menganalisis sumber-sumber dana untuk
membiayai investasi-investasi tersebut. Pada keputusan ini manajer
keuangan harus memahami betul berapa proporsi, komposisi, kombinasi,
dan efisiensi pembiayaan yang diperlukan perusahaan. Keputusan ini
terletak pada sisi kanan laporan neraca, yaitu kewajiban lancar dan
kewajiban jangka panjang. Kewajiban jangka panjang meliputi hutang
bank, penerbitan saham & obligasi, dan kewajiban jangka panjang lainnya.
Fisherian’s Theory
Teori ini dikemukakan oleh Irving Fisher yang merupakan
ekonom neoklasik berkebangsaan Amerika. Teori tersebut
menyatakan bahwa dengan adanya asimetri informasi antara
investor dengan manajemen, maka investor sebagai pihak luar
tidak dapat melihat perilaku manajemen dalam membuat
keputusan investasi sehingga akan melakukan investigasi
perilaku manajemen melalui sisi lain.
Signalling Theory
Teori ini dikemukakan oleh Michael Spense di dalam arikelnya
tahun 1973. Teori tersebut menyatakan bahwa pengeluaran
investasi memberikan sinyal positif terhadap pertumbuhan
perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan
harga saham sebagai indikator nilai perusahaan
Teori ini menunjukkan bahwa pengeluaran investasi yang
dilakukan oleh perusahaan memberikan sinyal, khususnya pada
investor maupun kreditur bahwa perusahaan tersebut akan
tumbuh di masa mendatang. Pengeluaran investasi yang akan
dilakukan oleh manajerial pastinya telah memperhitungkan
return yang akan diterima dan hal tersebut sudah pasti akan
memili pilihan yang paling menguntungkan perusahaan
Keputusan Investasi
Keputusan investasi adalah salah satu keputusan yang harus diambil
manajer keuangan untuk mengalokasikan dana-dana yang ada agar
mendatangkan keuntungan di masa mendatang. Investasi dapat berasal dari
dalam maupun luar perusahaan. Investasi yang berasal dari dalam
perusahaan meliputi kas, surat-surat berharga, piutang dagang, persediaan,
beban-beban yang dibayar dimuka (sewa dibayar dimuka), dan investasi
jangka pendek lainnya. Investasi ini terletak dalam aset lancar di laporan
neraca perusahaan. Sebaliknya, investasi dari luar perusahaan meliputi
peralatan, tanah, gedung, mesin, kendaraan, dan investasi jangka panjang
lainnya. Investasi ini terletak dalam aset tetap di laporan neraca. Keputusan
investasi terletak di sisi laporan neraca.
Keputusan investasi dapat diukur dengan PER (Price Earning Ratio). PER
yaitu rasio yang mengukur seberapa besar perbandingan antara harga saham
perusahaan dengan keuntungan yang diperoleh para pemegang saham.
Faktor-faktor yang mempengaruhi PER yaitu, tingkat pertumbuhan laba,
Divedent Payout Ratio (DPR), dan tingkat keuntungan yang disyaratkan
oleh pemodal. Berikut ini rumus untuk mengukur nilai perusahaan
menggunakan PER:
??? = Laba Bersih
Jumlah Saham Beredar ??? = Harga Saham
???
Keterangan:
EPS = Earning Per Share
PER = Price Earning Ratio
Tobin’s Q
Tobin’s Q dihitung dengan membandingkan rasio nilai pasar saham
perusahaan dengan nilai buku ekuitas perusahaan.Tobin’s Q = 1,
menunjukkan bahwasaham dalam kondisi average. Artinya dalam
mengelola aktiva dan potensi pertumbuhan investasinya tidak
berkembang.Sedangkan apabila posisi Tobin’s Q> 1, menunjukkan bahwa
saham dalam kondisi over value yang artinya manajemen berhasil dalam
mengelola aktiva perusahaan dan memiliki potensi pertumbuhan investasi
yang tinggi.Adapun kelebihan Tobin’s Q mencerminkan asset perusahaan
keseluruhan, dapat mengatasi masalah dalam memperkirakan tingkat
keuntungan atau biaya manajerial dan dapat mencerminkan modal
perusahaan. Berikut rumus untuk menhitung Tobin’s Q:
? = (??? + ?)
(??? + ?)
Keterangan:
Q = nilai perusahaan
EMV = nilai pasar ekuitas (hasil perkalian saham penutupan dengan
jumlah saham beredar pada akhir tahun)
Price to Book Value (PBV)
PBV ialah rasio yang menunjukkan apakah harga yang diperdagangkan over
value (di atas) atau under value (di bawah) nilai buku saham. Semakin besar
rasio PBV semakin tinggi perusahaan dinilai oleh para pemodal relative
dibandingkan dengan dana yang telah ditanamkan di perusahaan. Nilai buku
mempunyai keunggulan yang relatif stabil, dapat dibandingkan dengan
harga pasar, dan nilai buku memberikan standart akuntansi yang konsisten
untuk semua perusahaan. PBV dapat dibandingkan antar perusahaan
sebagai petunjuk adanya under value atau over value.Perusahaan dengan
nilai earning negative tidak dapat dinilai menggunakan Price Earning Ratio
(PER), akan tetapi bisa menggunakan PBV. Berikut rumus untuk mengukur
Price to Book Value (PBV):
?? = Total Ekuitas
Jumlah Saham Beredar ??? = Harga Saham
??
Keterangan:
BV = Book Value
PBV = Price Book Value
Price Earning Ratio (PER)
Menunjukkan berapa banyak jumlah uang yang rela dikeluarkan
investoruntuk membayar setiap dolar laba yang dilaporkan. Rasio ini
digunakan untuk mengukur seberapa besar perbandingan antara harga
saham dengan laba bersih perusahaan. PER berfungsi untuk mengukur
kemampuan laba yang diharapkan di masa yang akan dating. Semakin besar
PER, maka semakin besar kemungkinan perusahaan untuk tumbuh sehingga
bisa meningkatkan nilai perusahaan. Adapun kelebihan dari PER
merupakan salah satu ukuran dalam analisis fundamental yang paling
sederhana selain itu bisa melihat bagaimana pasar menghargai kinerja
saham suatu perusahaan terhadap kinerja perusahaan yang tercermin dalam
laba per sahamnya. Berikut rumus untuk mengukur Price Earning Ratio
(PER):
??? = ????? ??ℎ??
??????? ??? ?ℎ??? (???)
Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan seringkali dikaitkan dengan nilai saham perusahaan.
Sebuah perusahaan dikatakan baik jika memiliki nilai yang baik juga
termasuk kinerja perusahaan tersebut. Ketika nilai saham perusahaan tinggi,
maka dapat disinyalir bahwa perusahaan tersebut mempunyai nilai baik.
Tujuan perusahaan adalah meningkatkan kemakmuran para pemegang
saham. Nilai perusahaan juga dapat didefinisikan sebagai nilai wajar
perusahaan yang menggambarkan presepsi para investor terhadap emiten
yang bersangkutan. Jika nilai saham perusahaan tinggi, maka presepsi para
investor akan perusahaan itu akan tinggi pula dan tidak ragu untuk
menginvestasikan dananya di perusahaan tersebut. Akan tetapi jika nilai
saham perusaaan rendah maka persepsi para investor akan negatif dan
kemungkinan untuk menarik investasinya akan sangat mungkin terjadi.nilai
saham yang tinggi mengindikasikan bawa perusahaan tersebut memiliki
keuntungan yang tinggi dan kinerja yang baik.
Menurut Harmono (2009) nilai perusahaan adalah kinerja
perusahaan yang dicerminkan oleh harga saham yang dibentuk oleh
permintaan dan penawaran di pasar modal yang merefleksikan penilaian
masyarakat terhadap kinerja perusahaan. Nilai perusahaan dapat diukur
melalui nilai harga saham di pasar, berdasrkan terbentuknya harga saham
perusahaan di pasar, yang merupakan refleksi penilaian oleh publik terhadap
kinerja perusahaan secara riil. Dikatakan secara riil karena terbentuknya
harga saham di pasar merupakan titik bertemunya kesepakatan antara
permintaan dan penawaran harga yang secara riil terjadi transaksi jual beli
surat berharga di pasar modal antara emiten dan para investor.
Nilai perusahaan dapat diukur dengan menggunakan harga saham
menggunakan rasio yang disebut rasio penilaian. Menurut Fenty Fauziah
(2017), rasio penelitian adalah suatu rasio yang terkait dengan penilaian
8
kinerja saham perusahaan yang telah diperdagangkan di pasar modal (go
public). Rasio penilaian memberikan informasi seberapa besar masyarakat
menghargai perusahaan, sehingga masyarakat tertarik untuk membeli saham
dengan harga yang lebih tinggi dibanding nilai bukunya
Analisis leverage terhadap nilai perusahaan
Manajemen hutang menjadi pertimbangan investor dalam investasi.
Manajemen hutang (leverage) merupakan ukuran yang memperlihatkan perusahaan
dalam membiayai aktivanya menggunakan pembiayaan hutang dalam struktur
modal perusahaan untuk membiayai kegiatan perusahaan. Perusahaan yang
memiliki manajemen hutang baik maka berdampak pada nilai perusahaan. Hasil
pengujian hipotesis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Leverage
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan
manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasil penelitian ini didukung oleh
penelitian yang dilakukan Hardiningsih (2012), Sudiyatno dan Puspitasari (2010)
Analisis manajemen aset terhadap nilai perusahaan
Manajemen aset menjadi penilaian investor terhadap nilai perusahaan.
menemukan bahwa variabel manajemen aset seacara pasrsial berpengaruh terhadap
nilai perusahaan. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan Corry Winanda (2012)
Pengukuran efektivitas perusahaan dalam mengelola aset perusahaan yang efektif
di dalam perusahaan menjadi penilaian para investor dalam hal pengelolahan aset
perusahaan. Rachman (2016) dan Rustam (2013) dimana menejemen aset tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan
Analisis likuiditas terhadap nilai perusahaan
Kewajiban perusahaan dalam pembayaran dan pelunasannya menjadi
penilaian para investor saat ini khususnya kewajiban jangka pendek. Perusahaan
semakin likuid akan menjadi pertimbangan para investor dikarenakan kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Kemampuan
perusahaan saat memiliki ke liquid an dalam aset dan efisien dalam penggunaannya
maka mempengaruhi nilai perusahaan. Hasil penelitian sebelumnya mengenai
pengaruh lukiditas terhadap nilai perusahaan dilakukan oleh Jantana (2011)
perusahaan memiliki prospek yang baik. Perusahaan memiliki tingkat likuiditas
tingi meningkatkan prospek perusahaan baik, Sebaliknya penurunan pembayaran
deviden akan dilihat sebagai prosepek perusahaan yang buruk.
Analisis Kebijakan Deviden Terhadap Nilai Perusahaan
Investor mendapatkan deviden jika investor menanamkan saham sampai
pembagian deviden dilakukan oleh perusahaan yang ditanamkan modal investor.
Investor memiliki penilaian dalam kebijakan perusahaan dalam membagikan
devidennya kepada para investor yang telah menanamkan modal. Pengaruh rasio
pembayaran deviden terhadap kekayaan pemegang saham dapat dilakukan dengan
melihat kebijakan deviden perusahaan sebagai keputusan pendanaan yang
melibatkan laba ditahan. Kebijakan deviden memiliki dampak pada nilai
perusahaan di mata investor saat pembagian deviden. Wongso (2013) menyatakan
nilai perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan membayar devidennya.
Besarnya deviden yang dibagi tersebut dapat mempengaruhi harga saham. Apabila
deviden yang dibayarkan tinggi maka harga saham cenderung tinggi sehingga nilai
perusahaan juga tinggi. Namun, jika deviden yang dibayarkan kepada pemegang
saham kecil maka harga saham perusahaan itu juga rendah. Dengan demikian,
Deviden yang besar akan meningkatkan perusahaan. Allazy (2013), Martikarini
(2013), Putri (2014), dan yuniarti (2015) juga menemukan bahwa kebijakan
deviden berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan
Leverage
Leverage keuangan didapat dari selisih tingkat imbal hasil yang
diperoleh perusahaan atas investasi aset dan tingkat imbal hasil yang harus dibayar
perusahaan kepada kreditur. Jika tingkat imbal hasil atas aset perusahaan melebihi
tingkat imbal hasil yang dibayarkan perusahaan kepada kreditur, leverage keuangan
adalah positif. Jika tingkat imbal hasil aset perusahaan lebih kecil dari tingkat imbal
hasil dibayar perusahaan kepada kreditur, leverage keuangan adalah negatif
(Garrisson 2013:333).
Rasio ini menggambarkan hubungan antara hutang perusahaan terhadap
modal dan aset. Rasio ini dapat melihat seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh
hutang pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal
equity. Perusahaan yang baik mestinya memiliki komposisi modal yang lebih besar
dari utang. Rasio ini bisa juga dianggap bagian dari rasio solvabilitas (Harahap
2011:306).
Leverage dapat dipahami sebagai penaksir dari resiko yang melekat
pada suatu perusahaan. Dengan tingginya rasio leverage menunjukkan bahwa
perusahaan tidak solvable, artinya total hutang lebih besar dibandingkan dengan
total asetnya (Kasmir 2013:16)
Dapat disimpulkan bahwa rasio leverage adalah kamampuan
perusahan dalam menggunakan hutang untuk membiayai aset perusahaan. Semakin
tinggi rasio kerugian maka semakin tinggi rasio leverage nya tetapi ada peluang
laba yang besar pula.Sebaliknya, jika perusahaan memiliki kerugian kecil maka
rasio leverage perusahaan lebih kecil. Perhitungan rasio laverage sebagai berikut :
Debt to equity atio = – Total hutang
Total modal
Rasio ini menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat
menutupi hutang kepada pihak luar. Semakin kecil rasio ini semakin baik. Untuk
keamanan pihak luar rasio terbaik jika jumlah modal lebih besar dari jumlah modal
lebih besar dari jumlah utang atau minimal sama. Namun bagi pemegang saham
atau manajemen rasio leverage ini sebaiknya besar
Manajemen Aset
Rasio aktivitas juga dapat disebut rasio manajemen. Rasio manajemen aset
mengukur seberapa efektif perusahaan mengelola asetnya. Jika perusahaan
memiliki banyak aset, Maka biaya modal terlalu tinggi dan labanya akan tertekan
jika asetnya rendah maka penjualannya sangat menguntungkan (Houston
2012:254).
Disimpulkan dari pendapat diatas bahwa rasio manajemen aset
merupakan pengelolahan aset perusahaan agar sumber daya perusahaan dapat
digunakan secara efektif. Rasio ini ditunjukkan dari aset yang dimiliki dan biaya
modal. Pengukuran efektifitas manajemennya dalam pengelolahan aset, rasio ini
melibatkan perbandingan antara investasi dan penjualan pada jenis harta. Rasio ini
menunjukkan pengukuran volume penjualan yang ditunjukkan perputaran aktiva
seberapa jauh aktiva menciptakan penjualan. Analisis ini bertujuan untuk
mengelola tingkat efisiensi produktivitas asetnya. Perhitungan rasio manajemen
aset sebagai berikut :
Total aset turn over ratio =Penjualan
Total aset
Perusahaan yang baik akan meningkatkan keuntungan dari aset yang
bermacam-macam yang dimiliki perusahaan dan turn over aset yang tinggi maka
semakin baik
Likuiditas
Rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk
menyelesaikan kewajiban jangka pendek. Jadi perusahaan yang ditagih maka
mampu untuk memenuhi kewajibannya terutama utang yang sudah jatuh tempo.
Rasio ini dihitung melalui modal kerja yaitu pos-pos aset lancar dan utang lancar
(Harahap 2011:301).
Rasio likuiditas berfungsi untuk menujukkan dan mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo, baik
kewajiban kepada pihak luar perusahaan (likuiditas badan usaha) maupun di dalam
perusahaan (likuiditas perusahaan). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
kegunaan rasio ini adalah membiayai dan memenuhi kewajiban (utang) pada saat
ditagih (Kasmir 2011:129).
Dapat disimpulkan jika perusahaan mampu memenuhi kewajibannya yaitu
apabila perusahaan mampu memenuhi kewajibannya, dikatakan perusahaan
tersebut dalam keadaan likuid. Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mampu
memenuhi kewajibannya tersebut, dikatakan perusahaan dalam keadaan tidak
likuid. Perhitungan rasio likuiditas sebagai berikut ;
Current ratio = Aset lancar
Kewajiban lancar
Rasio ini menunjukkan sejauh mana aset lancar menutupi kewajiban
lancar. Semakin besar perbandingan aset lancar dengan utang lancar semakin tinggi
kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya. Apabila rasio
lancar ini 1:1 atau 100% ini berarti bahwa aktiva lancar dapat menutupi semua
utang lancar. Rasio lancar yang lebih aman adalah jika berada di atas 1 atau di atas
100%. Artinya aset lancar harus jauh di atas jumlah utang lancar
Rasio Keuangan
Rasio keuangan adalah kegiatan membandingkan angka-angka yang
ada di dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu angka dengan angka
lainnya. Perbandingan dapat dilakukan antara satu komponen dengan komponen
dalam satu laporan keuangan atau antar komponen yang ada di laporan keuangan.
Kemudian angka diperbandingkan dapat berupa angka-angka dalam satu periode
maupun beberapa periode (Kasmir 2012:105). Hasil rasio keuangan ini digunakan
untuk menilai kinerja manajemen dalam satu periode. Kemudian juga dapat dinilai
kemampuan manajemen dalam memperdayakan sumber daya perusahaan secara
efektif.
Rasio keuangan adalah angka yang diperoleh dari hasil
perbandingan dari satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang mempunyai
hubungan yang relevan dan signifikan. Misalnya antara utang dan modal, antara kas
dan total aset, antara harga pokok produksi dengan total penjualan. Teknik ini
sangat lazim digunakan para analisis terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Resiko keuangan di perusahaan itu bisa banyak sekali (Harahap 2011:297).
Dari beberapa pendapat, maka dapat disimpulkan rasio keuangan
adalah alat perbandingan dan menilai kinerja suatu perusahaan dan kondisi
perusahaan. Rasio keuangan juga sebagai alat meramalkan keuntungan yang
diperoleh untuk investor. Bagi pihak manajemen berfungsi sebagai meramalkan
tindakan yang akan diperbaiki pihak manajemen
Kebijakan Deviden
Salah satu imbal balik dari investor saat menanamkan saham adalah
deviden. Deviden merupakan hasil profittabilitas yang dihasilkan oleh perusahaan.
Deviden bisa dibagikan kepada pemegang saham jika mendapat persetujuan dari
RUPS. Jika seorang ingin mendapatkan deviden maka pemodal harus memegang
saham dengan kurun waktu lama sampai pembagian deviden dilakukan.
Praktik yang dilakukan manajemen dalam membuat keputusan
pembayaran deviden, yang mencangkup besaran rupiahnya, pola distribusi kas
kepada pemegang saham (Gumanti 2013:7).
Pendapat di atas maka dapat disimpulkan kebijakan deviden adalah laba
bersih perusahaan akhir tahun bertujuan untuk dibagikan kepada pemegang saham
sebagai return saat menanamkan modal berupa deviden atau laba bersih tersebut
tetap ditahan sebagai cadangan investasi di tahun kedepannya. Deviden yang
dihasilkan bisa dibedakan menjadi deviden tunai dan deviden saham. Deviden
tunai berupa uang tunai untuk setiap pemegang saham yang mendapatkan deviden.
Sedangkan deviden saham diberikan menambahkan saham yang dimiliki pemilik
sehingga saham bertambah. Perhitungan rasio kebijakan deviden sebagai berikut ;
Devidend payout ratio = Deviden per lembar saham
Laba per lembar saham
Rasio ini menujukkan laba bersih akhir tahun yang di bagikan terhadap
pemegang saham. Semakin besar perbandingan deviden per lembar saham dengan
laba per lembar saham maka semakin baik untuk para pemegang saham.
(penambahan teori kebijakan deviden)
Pasar Modal
Pasar modal juga bisa diartikan sebagai pasar untuk memperjualbelikan
sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari setahun seperti saham dan
obligasi. Sedangkan tempat dimana terjadinya jual beli sekuritas disebut dengan
Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia (BEI)
merupakan arti dari pasar modal secara fisik. Pasar modal secara fisik lembaga
perantara. Fungsi ini menunjukkan peran penting pasar modal dapat dihubungkan
pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki kelebihan dana.
Disamping itu, pasar modal dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien
karena adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat
meginvestasikan dan memberikan return yang paling optimal (Roni Indarto
2011:1.2)
Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat diartikan sebagai sarana mendapatkan
pendanaan perusahaan bagi perusahaan dan sebagai sarana berinvestasi. Pasar
modal mefasilitasi perusahaan untuk mencari dana dan investasi bagi para investor.
Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian di suatu Negara dan dapat
menjalankan fungsi ekonomi. Fungsi keuangan di pasar modal dapat memberikan
imbalan bagi pemilik saham sesuai dengan yang diinvestasikan di Bursa Efek
Indonesia (BEI)
Teori Kebijakan Deviden
Ada beberapa teori yang bisa me menjadi landasan dalam penentuan
kebijakan deviden dalam perusahaan. Salah- satunya adalah (Syahyunan, 2015),
Teori “The Bird in the hand”. Teori ini dikemukakan oleh Myron J. Gordon dan
Jhon Lintner yang menyatakan bahwa biaya dari modal perusahaan akan naik jika
devidend Payout Ratio-nya rendah dikarenakan investor cenderung lebih memilih
untuk menerima deviden daripada capital gain. Investor lebih tertarik terhadap
deviden dibandingkan dengan capital gain.
Teori ini memandang bahwa return investasi saham biasa dalam bentuk
deviden atau capital gain. Selisih lebih antara harga jual dan harga beli saham
merupakan keuntungan yang dapat diperoleh investor yang bisa juga disebut capital
gain, keuntungan yang banyak menjadi prioritas dari investor secara continue dan
juga menjadi tujuan dari investor untuk mendapatkan keuntungan. Teori ini
menyatakan bahwa return dalam bentuk deviden lebih memiliki kepastian dan
dapat diprediksi jika dibandingkan dengan capital gain. Selain hal tersebut karena
capital gain lebih bersifat spekulasi karena dipengaruhi oleh perubahan harga
saham yang dapat setiap saat akan berubah-ubah bersifat fluktuatif, serta tergantung
pergerakan pasar modal sehingga perusahaan tidak bisa mengendalikan. Disamping
hal tersebut dividen memiliki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan capital
gain, sehingga investor lebih tertarik dengan dividen.
Pandangan kebijakan deviden tak relevan ini berasumsi bahwa tidak ada
hubungan antara kebijakan dividen dan nilai saham. Seperti yang dijelaskan oleh
Eugene F Brigham dan Joel F Houston (2007:480) “dividend irrelevance theory is
a firm’s dividend policy has no effect on either its value or its cost of capital”. Miller
dan Modligiani menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan investasi perusahaan,
rasio pembayaran dividen hanyalah rincian dan tidak mempengaruhi kesejahteraan
pemegang saham. Nilai perusahaan ditentukan hanya oleh kemampuan
menghasilkan laba dari aset-aset perusahaan atau kebijakan investasinya, dan cara
aliran laba dipecah antara dividen dan laba ditahan tidak mempengaruhi nilai ini.
Pandangan efek informasi “Signal is an action taken by a firm’s
management that provides clues to investors about how management views the
firm’s prospects, Fred J Weston dan Eugene F Brigham” (2005:199). Sangkan
pengertian info content adalah teori yang membahas bahwa investor menganggap
deviden sebagai tanda-tanda bagi perkiraan manajemen atas laba. Info assymetry
Merupakan perbedaan kemampuan mengakses informasi manajemen dan juga
investor yang dapat mengakibatkan harga saham lebih rendah daripada yang akan
menjadi kondisi pasti.
Pandangan kecenderungan clientele effect adalah kecenderungan
perusahaan yang menarik investor yang menyukai kebijakan devidenya dan
pembagian devidenya, semakin perusahaan memberikan kebijakan deviden yang
menarik maka investor selalu tertarik dengan penawaran dari perusahaan.
Pemberian deviden yang khusus memberikan nilai yang lebih di kalangan investor
dan menjadi daya tarik tersendiri untuk investor, sekumpulan investor lebih tertarik
pembagian kebijakan deviden khusus. Argumen Miller dan Modligiani menyatakan
bahwa suatu perusahaan menetapkan kebijakan pembagian deviden khusus, yang
selanjutnya dapat menarik sekumpulan peminat atau clientele yang terediri dari
para investor yang menyukai kebijakan deviden khusus tersebut, Fred J Weston dan
Eugene F Brigham (2005:199).
Pandangan dari pajak apabila deviden cenderung dikenakan pajak yang
lebih tinggi daripada capital gain, maka investor akan meminta tingkat keuntungan
yang lebih tinggi dan investor selalu menginginkan keuntungan yang banyak,
sehinga seharusnya perusahaan lebih baik menentukan deviden payout ratio yang
rendah atau bahkan tidak membagikan deviden sama sekali untuk meminimumkan
biaya modal dan memaksimumkan nilai perusahaan (Sartono, 2001
Teori Sinyal
Suatu tindakan yang diambil oleh manajemen suatu perusahaan
memberikan petunjuk kepada investor tentang bagaimana manajemen menilai
prospek perusahaan tersebut (Houston 2011:186). Manajer perusahaan dapat
memberikan informasi dan struktur modal perusahaan untuk memberikan informasi
resiko perusahaan dan profittabilitas perusahaan. Pihak dalam perusahaan dapat
mengetahui yang terjadi di dalam perusahaan dan yang tidak diketahui oleh
pemegang saham. Jika profitabilitas mengandung arti kenaikan leverage maka
profittabilitas lebih tinggi daripada kebangkruttan.
Jika terjadi kebangkruttan maka adanya penekanan secara
kontaktual, investor menyakini adanya alasan manajer yang baik agar menyakini
kondisi perusahaan yang baik daripada harga saham yang sedang dipublikasi.
Investor beranggapan tindakan dapat lebih menyakinkan daripada hanya kata-kata.
Maka kenaikan leverage memiliki dampak sinyal yang positif. Pemberian sinyal
dapat bersifat asimetri informasi yang dapat diartikan sebagai ketidaksambungan
informasi antara pemegang saham dan pihak manajemen. Diasumsikan pihak
manajemen sedang melakukan penambahan pendanaan yang bisa mengeluarkan
saham biasa atau menerbitkan saham. Manajemen memiliki keinginan terhadap
sekuritas yang dinilai tinggi jika perusahaan bertindak di atas kepentingan saham
biasa. Bisa diartikan perusahaan akan melakukan penerbitan saham biasa jika
saham biasa dinilai tinggi dan saham dinilai terlalu rendah diterbitkan utang.
Investor memahami fenomena hingga mereka beranggapan penerbitan saham
sebagai kabar buruk dan penerbitan hutang sebagai kabar baik.
Teori Agensi
Potensi konflik antara pemilik perusahaan dan manajer perusahaan
diakibatkan pemisahan pengendalian dan kepemilikan. Tujuan dari pemegang
saham berbeda dengan tujuan dari pihak manajemen. Perusahaan pemegang saham
dapat memiliki saham sehingga pemegang saham tidak memiliki kendali
mengungkapan tujuan dikarenakan memiliki sedikit pengaruh atas pihak
manajemen. Dapat disimpulkan, pemisahan pihak manajemen dan kepemilikkan
akan menciptakan manajemen bertindak untuk kepentingan sendiri daripada
pemegang saham.
Jensen, Meckling (2005:256) menjelaskan teori agensi yang
berkaitan dengan nilai perusahaan karena adanya konflik antara agen dan pemegang
saham perusahaan yang dikenal sebagai principal. Teori ini menunjukkan bahwa
principal dapat menyakinkan dirinya sendiri bahwa para agen akan membuat
keputusan yang optimal hanya jika intensif yang dapat diberikan hanya jika para
agen diawlasi. Intensif juga dapat meliputi opsi saham, bonus , dan penghasilan
tambahan dan hal ini harus secara langsung berhubungan dengan seberapa dekat
keputusan pihak manajemen dengan kepentingan para pemegang saham.
Konsep agency theory menurut Anthony dan Govindarajan dalam
siagan (2011:10) adalah hubungan atau kontak antara principal dan agent.
Principal memperkejakan agent untuk kepentingan principal untuk mendapatkan
profit. Agent memiliki peran membangun nilai perusahaan untuk kepentingan
kepercayaan investor.
Pengendalian perusahaan dan kepemilikan tidak terhindarkan maka
berbagai aktivitas pengawasan dapat menimbulkan biaya. Semakin sedikit
kepemilikan para menejemen, maka sedikit akan kecederungan bertindak secara
konsisten untuk mensejahterahkan pemegang saham dan kebutuhan pengawasan
aktivitas pihak manajemen bagi pemegang saham
Profitabilitas
Profitabilitas adalah faktor yang memberikan kebebasan dan fleksibelitas
kepada manajemen untuk melakukan dan mengungkapkan kepada pemegang
saham program tanggung jawab sosial secara lebih luas (Devina et al.,
2010:58). Profitabilitas juga merupakan faktor yang mendapat perhatian
penting karena untuk dapat melangsungkan hidup suatu perusahaan harus
berada dalam kondisi yang menguntungkan agar investor yang sudah
menanamkan modalnya di perusahaan tersebut tidak menarik modalnya
kembali dan investor yang belum menanamkan modal pada perusahaan akan
tertarik untuk menanamkan modal pada perusahaan yang bersangkutan.
Dalam Wild J. John, K.R. Subramanyam dan Halsey F. Robert (2005:109),
analisis profitabilitas memungkinkan untuk mengestimasi pengembalian dan
karakteristik risiko perusahaan dengan lebih baik serta membedakan antara
kinerja yang terkait dengan keputusan pendanaan dan investasi. Profitabilitas
dapat diukur menggunakan Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE),
Earning Per Share (EPS) dan Net Profit Margin (NPM).
ROA menggambarkan sejauh mana kemampuan aset-aset yang dimiliki
perusahaan bisa menghasilkan laba (Tendelilin, 2001). ROA ini
menunjukkan seberapa besar efektivitas perusahaandalam menggunakan
asetnya. Semakin tinggi ROA, maka semakin efektif penggunaan aktiva
tersebut. Return on equity (ROE) merupakan perbandingan antara laba bersih
sesudah pajak dengan total ekuitas. Return on equity merupakan suatu
pengukuran dari penghasilan (income) yang tersedia bagi para pemilik
perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferen)
atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan (Syafri, 2008:305).
ROE menunjukkan kemampuan manajemen perusahaan dalam mengelola
modal yang tersedia untuk mendapatkan keuntungan bagi pemegang saham.
Semakin tinggi return maka semakin baik karena berarti dividen yang
dibagikan atau ditanamkan kembali sebagai laba ditahan juga akan makin
besar. EarningPerShare (EPS) adalah rasio yang menunjukkan berapa besar
kemampuan perlembar saham dalam menghasilkan laba (Syafri, 2008:306).
Earning per share merupakan rasio yang menggambarkan jumlah rupiah
yang diperoleh untuk setiap lembar saham biasa (Syamsuddin, 2009:66).
Oleh karena itu pada umumnya manajemen perusahaan, pemegang saham
biasa dan calon pemegang saham sangat tertarik akan EPS. EPS adalah suatu
indikator keberhasilan perusahaan karena semakin tinggi EPS semakin besar
peluang bagi para investor untuk mendapatkan keuntungan dari setiap lembar
saham. Net Profit Margin (NPM) digunakan untuk mengukur besarnya
persentase dari setiap penjualan yang menghasilkan keuntungan bersih
(Kieso, 2012:143).
Hubungan antara profitabilitas perusahaan dengan pengungkapan
tanggungjawab sosial perusahaan telah menjadi postulat (anggapan dasar)
untuk mencerminkan pandangan bahwa reaksi sosial memerlukan gaya
manajerial. Sehingga semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka
semakin besar pengungkapan informasi sosial (Anggraini, 2010:35
Corporate Governance (CG)
Isu corporate governance (CG) telah menarik perhatian dan perdebatan
internasional karena serangkaian kegagalan perusahaan dan runtuhnya
perusahaan yang dihormati seperti Enron, WorldCom, dan Arthur Andersen.
Hal tersebut mengangkat banyak kekhawatiran tentang keandalan pelaporan
keuangan dan efisiensi mekanisme pemantauan yang ada dalam perusahaan.
Dalam mengomentari skandal ini, berbagai pihak menyatakan bahwa dewan
direksi dan komite audit tidak memiliki pengawasan yang baik pada
manajemen (Al-Matari et al., 2012).
CG mulai menjadi topik menarik di Indonesia pada tahun 1998 saat Indonesia
mengalami krisis. Salah satu penyebab terjadinya krisis di Indonesia adalah
lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap direksi perusahaan yang
seharusnya menjadi tanggung jawab dewan komisaris. Banyak bank yang
bangkrut (dilikuidasi) karena kelangsungan hidupnya tidak dapat
dipertahankan. Salah satu penyebab terjadinya kebangkrutan bank tersebut
antara lain karena belum diterapkannya prinsip-prinsip CG di lingkungan
perbankan (Effendi, 2008:84). Oleh karena itu, pemerintah termasuk Bank
Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong terwujudnya
GCG di lingkungan perbankan. Pada tahun 2006 Bank Indonesia
mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari
2006 tentang pelaksanaan GCG bagi bank umum.
Corporate governance (CG) secara umum adalah seperangkat mekanisme
yang saling menyeimbangkan antara tindakan maupun pilihan manajer
dengan kepentingan shareholders (Susanti, 2011). Mekanisme CG terdiri dari
mekanisme internal dan mekanisme eksternal. Mekanisme internal adalah
cara dalam mengendalikan perusahaan dengan menggunakan struktur dan
proses internal meliputi rapat umum pemegang saham (RUPS), komposisi
dewan direksi dan dewan komisaris, pertemuan board of director (Barnhart
and Rosentein, 1998 dalam Sutaryo dan Wibawa, 2011), kepemilikan
manajerial, kompensasi eksekutif serta komite audit (Prajitno dan
Christiawan, 2013) sedangkan mekanisme eksternal meliputi pengendalian
oleh pasar, level debt financing, dan auditor eksternal (Barnhart and
Rosentein, 1998 dalam Sutaryo dan Wibawa, 2011). Mekanisme eksternal
merupakan cara untuk mempengaruhi perusahaan selain dengan
menggunakan mekanisme internal seperti kualitas audit eksternal (Barnhart
and Rosentein, 1998 dalam Sutaryo dan Wibawa, 2011), peraturan
pemerintah (perlindungan kepemilikan investor), monitoring debtholder, dan
kepemilkan pihak luar seperti kepemilikan institusional (Prajitno dan
Christiawan, 2013).
Konsep struktur kepemilikan adalah subyek yang penting dalam konsep luas
corporate governance (Fazlzadeh et al., 2011). Hubungan antara struktur
kepemilikan dan kinerja telah menjadi subyek perdebatan penting dan
berkelanjutan dalam literatur keuangan perusahaan (Uwuigbe dan Olusanmi,
2012). Kepemilikan institusional adalah persentase saham yang dimiliki oleh
investor institusi seperti perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dan bank
(Moradi, 2012). Investor institusional dapat berperan dalam memonitor agen
(manajer) perusahaan. Selain itu, investor institusional memiliki akses
informasi yang lebih baik karena aktivitas investasi mereka, yang berarti
pengetahuan yang lebih baik tentang kinerja perusahaan (Ellili, 2011).
Menurut Navissi dan Naiker (2006) prediksi bahwa investor institusional
yang besar memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hal tersebut
muncul dari asumsi bahwa investor tersebut memiliki insentif dan dapat
memonitor manajemen secara efisien. Menurut Saputra (2010), banyak
institusi pada hakikatnya tidak melakukan pengawasan penuh terhadap
perusahaan publik sehingga manajer dapat mengambil keputusan yang lebih
leluasa di dalam pengelolaan manajemen perusahaan
Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR Disclosure)
Menurut Hasibuan (2009: 16-17) menyebutkan tiga studi yaitu: “Pertama,
Dicision-usefulness studies; penelitian yang dilakukan oleh beberapa peneliti
menemukan bukti bahwa informasi sosial dibutuhkan oleh users seperti; para
analis, banker, dan pihak lain yang terlibat. Penelitian tersebut menyebutkan
bahwa informasi aktivitas sosial perusahaan adalah pada posisi “Moderately
important”. Kedua, Economic theory study; studi dalam corporate
responsibility reporting ini mendasari pada economic agency theory dan
accounting positive theory yang menganalogikan manajemen adalah agen
dari suatu prinsipal. Prinsipal diartikan sebagai pemegang saham atau
traditional users lain, namun pengertian users tersebut telah berkembang
menjadi seluruh interest group perusahaan yang bersangkutan. Sebagai agen,
manajemen akan berupaya mengoperasikan perusahaan sesuai dengan
keinginan publik (stakeholder) Ketiga, Social and political theory studies.
Bidang ini menggunakan teori stakeholder, theory legitimasi organizes dan
theory economy public. Teori stakeholder mengasumsikan bahwa perusahaan
berusaha mencari pembenaran dari para stakeholder dalam menjalankan
operasi perusahaanya. Semakin kuat posisi stakeholder semakin besar pula
kecenderungan perusahaan mengadaptasi diri terhadap keinginan para
stakeholdernya”. Pengungkapan CSR berpengaruh pada nilai perusahaan. Hal
ini sejalan dengan paradigma enlightened self-interest yang menyatakan
bahwa stabilitas dan kemakmuran ekonomi jangka panjang hanya dapat
dicapai jika perusahaan melakukan tanggung jawab sosial kepada masyarakat
(Rustiarini, 2010:49). Pengungkapan corporate social responsibility adalah
suatu proses penyampaian dari dampak social dan lingkungan atas kegiatan
ekonomi perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Kewajiban perusahaan atas
CSR telah diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang
Penanaman Modal dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas. Ketentuan ini dibuat oleh pemerintah bagi setiap
perusahaan untuk mendukung terjalinnya hubungan perusahaan yang serasi,
seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya
masyarakat sekitar. Menurut CSR Forum corporate social responsibility
(CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan
terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa
hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Corporate Social Responsibility Disclosure Index (CSRDI) merupakan
indeks CSRD yang telah dilakukan oleh suatu perusahaan sesuai dengan
ketetapan GRI. Informasi mengenai Corporate Social Responsibility
Disclosure Index (CSRDI) berdasarkan GRI yang digunakan dalam
penelitian ini diperoleh dari website www.globalreporting.org. GRI terdiri
dari 3 fokus pengungkapan, yaitu ekonomi, lingkungan dan sosial sebagai
dasar sustainability reporting. Mengingat masih sedikitnya perusahaan di
Indonesia yang melaporkan kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungannya
dalam bentuk (sustainability reporting), maka penelitian ini pun terbatas
hanya pada data-data yang terdapat dalam laporan tahunan perusahaan
(annual report). Hal ini juga agar tidak terjadi kesenjangan antara perusahaan
yang sudah membuat sustainability reporting dengan perusahaan yang belum
membuatnya
Nilai perusahaan
Nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon investor
seandainya suatu perusahaan akan dijual. Indikator dari nilai perusahaan adalah
harga saham, kalau harga saham meningkat maka dapat dikatakan bahwa
keputusan-keputusan manajemen perusahaan itu benar, karena rahasia
manajemen keuangan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan
merupakan refleksi dari nilai pasar, karena nilai perusahaan dapat memberikan
kemakmuran pemegang saham secara maksimum apabila harga saham
perusahaan meningkat. Nilai perusahaan akan diukur menggunakan rasio
Tobin’s q. Tobin’s q adalah salah satu rasio yang dinilai bisa memberikan
informasi paling baik, karena rasio ini bisa menjelaskan berbagai fenomena
dalam kegiatan perusahaan. Menurut Smithers dan Wright (2008:137) Tobin’s
q didefinisikan sebagai rasio nilai ekuitas ditambah nilai pasar hutang
perusahaan dibagi nilai pengganti aktiva perusahaan. Jika nilai q lebih besar
dari satu maka dapat disimpulkan bahwa pasar mengakui nilai aktiva
perusahaan saat itu lebih tinggi dari pada nilai penggantinya. Rasio Tobin’s q
merupakan ukuran yang menggambarkan prediksi pasar terhadap return yang
dihasilkan dari setiap mata uang yang diinvestasikan dalam aktiva perusahaan.
Tobin’s q merefleksikan ekspektasi investor tentang tingkat kembalian
ekonomi (economic return) perusahan dimasa depan (Harjanti dan Umara,
2005 dalam Kiki, 2009:72). Nilai perusahaan akan terjamin tumbuh
berkelajutan apabila perusahaan memperhatikan dimensi sosial, ekonomi dan
lingkungan karena keberlanjutan hidup merupakan keseimbangan antara
kepentingan-kepentingan ekonomi, social dan masyarakat
Pengaruh Debt to Equity Ratio terhadap Nilai Perusahaan
Investor dapat menilai prospek perusahaan melalui rasio
solvabilitas. Rasio solvabilitas atau leverage merupakan rasio yang
digunakan untuk mengetahui sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai
dengan hutang. Rasio leverage yang digunakan adalah Debt to Equity
Ratio (DER). Debt to Equity Ratio (DER) yang merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur keberhasilan kinerja manajer dalam
menentukan keputusan struktur modal dan dalam mengelola perusahaan.
Debt to equity ratio menurut Horne (2014:169) merupakan rasio
yang digunakan untuk menunjukkan seberapa besar perusahaan memakai
pendanaan yang diperoleh melalui hutang jika dibandingkan dengan
pendanaan yang diperoleh melalui modal sendiri. Semakin tinggi rasio
maka semakin rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh
pemegang saham dan semakin rendah rasio akan semakin baik
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjang.
Perusahaan akan memilih struktur modal yang optimal dengan biaya
modal rendah untuk menghasilkan nilai perusahaan yang tinggi
Rasio DER yang terlalu tinggi akan merugikan bagi perusahaan.
Hal ini dikarenakan perusahaan akan menanggung biaya modal yang besar
sehingga laba yang diperoleh akan habis untuk membayar biaya modal
tersebut. Jika perusahaan menghadapi resiko yang besar maka investor pun
akan menghadapi resiko tersebut, sehingga investor akan memilih
perusahaan yang resikonya kecil. Nilai DER yang tinggi akan menurunkan
harga saham yang pada akhirnya akan menghasilkan nilai perusahaan yang
kecil.
Penulis memilih Debt to Equity Ratio sebagai variabel yang
mempengaruhi nilai perusahaan karena dalam sebuah perusahaan dana
yang digunakan perusahaan harus dikelola dengan baik, proporsi antara
modal sendiri dengan modal pinjaman harus diperhatikan sehingga dapat
diketahui beban perusahaan terhadap pemilik modal. DER dapat
membantu perusahaan dalam mengetahui berapa besar komposisi antara
21
modal sendiri dan modal pinjaman. Penggunaan utang dapat
mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atas
modal yang digunakan, sehingga perusahaan harus bisa menggunakan
kewajiban tersebut dalam menjalankan operasional dengan baik yang
memungkinkan dalam mempengaruhi nilai perusahaan
Pengaruh Return On Assets terhadap Nilai Perusahaan
Return On Assets merupakan rasio yang menunjukkan hasil atas
jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Menurut Gitman
(2015:81) pengembalian atas investasi digunakan untuk mengukur
efektivitas manajemen secara keseluruhan dalam menghasilkan laba
dengan aset yang tersedia.Semakin tinggi laba atas total aset perusahaan
maka semakin baik pengembaliannya.
Return on assets dalam analisis laporan keuangan mempunyai arti
yang sangat penting sebagai salah satu teknik analisis keuangan yang
bersifat menyeluruh (komprehensif). Semakin tinggi ROA ini
menunjukkan bahwa perusahaan semakin efektif dalam memanfaatkan
aktiva untuk menghasilkan laba sebelum pajak. Dengan demikian,
semakin tinggi ROA, kinerja perusahaan semakin efektif. Hal ini
selanjutnya akan meningkatkan daya tarik perusahaan kepada investor.
Peningkatan daya Tarik perusahaan menjadikan perusahaan tersebut makin
diminati investor, karena tingkat pengembalian akan semakin besar. Hal
ini juga akan berdampak pada nilai perusahaan yang akan semakin
meningkat.
Penulis memilih Return on Assest sebagai variabel yang
mempengaruhi nilai perusahaan karena rasio ini mewakili pengembalian
atas seluruh aktifitas perusahaan. Return on Assets merupakan rasio
profitabilitas yang dimana rasio ini menjadi pertimbangan bagi investor
dalam menanamkan modalnya dan memungkinkan dalam mempengaruhi
nilai perusahaan
Pengertian Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan menurut Jogiyanto (2008:273) dalam Denziana
(2016) bisa diukur dengan logaritma total aset. Semakin besar aset suatu
perusahaan maka akan semakin besar pula modal yang ditanam. Menurut
Wedari (2006) dalam Dewi dan Wirajaya (2013) ukuran perusahaan
memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan karena ukuran perusahaan
meningkat maka perusahaan memiliki kapitalisasi pasar yang besar, nilai
buku juga besar dan keuntungan yang besar pula. Investor akan lebih
tertarik pada perusahaan yang berskala besar karena menunjukkan kondisi
yang lebih stabil. Kestabilan ini menarik investor untuk memiliki saham
dalam perusahaan dan akan menyebabkan kenaikan harga saham di pasar
modal.
Brigham dan Houston (2018:50) menyatakan bahwa ukuran
perusahaan adalah rata-rata total penjualan bersih untuk tahun yang
bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar
dari pada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah
pendapatan sebelum pajak. Sebaliknya jika penjualan lebih kecil daripada
biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian
Komponen Struktur Modal
Dalam struktur modal menurut Horne (2014:169) terdapat variabelvariabel yang dapat mencerminkan perbandingan antara hutang, modal
sendiri dan aset yang merupakan komponen-komponen dari struktur modal
yaitu :
a. Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to equity ratio merupakan rasio yang digunakan untuk
menunjukkan seberapa besar perusahaan memakai pendanaan yang
diperoleh melalui hutang jika dibandingkan dengan pendanaan yang
diperoleh melalui modal sendiri. Semakin tinggi rasio maka semakin
rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham dan
semakin rendah rasio akan semakin baik kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka panjang. Perusahaan akan memilih struktur
modal yang optimal dengan biaya modal rendah untuk menghasilkan nilai
perusahaan yang tinggi
Dalam penelitian ini diwakili oleh DER yang merupakan rasio
yang digunakan untuk mengukur keberhasilan kinerja manajer dalam
menentukan keputusan struktur modal dan dalam mengelola perusahaan
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Struktur Modal
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi struktur modal menurut
Sartono (2010:248) dalam Manda Sari (2016), yaitu :
a. Tingkat Penjualan
Perusahaan dengan penjualan yang relatif stabil berarti memiliki
aliran kas yang relatif atabil pula, maka dapat menggunakan hutang
lebih besar daripada perusahaan dengan penjualan yang tidak
stabil.
b. Struktur Aset
Perusahaan yang memiliki asset tetap dalam jumlah besar dapat
menggunakan hutang dalam jumlah besar. Hal ini disebabkan
karena dari skalanya perusahaan besar akan lebih mudah
mendapatkan akses ke sumber dana dibandingkan dengan
perusahaan kecil. Kemudian, besarnya asset tetap dapat dijadikan
sebagai jaminan atau kolateral utang perusahaan.
c. Tingkat Pertumbuhan Perusahaan
Semakin cepat pertumbuhan perusahaan, maka semakin besar
kebutuhan dana untuk pembiayaan ekspansi. Semakin besar
kebutuhan untuk pembiayaan masa mendatang maka semakin besar
keinginan perusahaan untuk menahan laba.
d. Profitabilitas
Dengan laba ditahan yang besar, perusahaan akan lebih senang
menggunakan laba ditahan sebelum menggunakan hutang.
e. Variabel Laba dan Perlindungan Pajak
Variabel ini sangat erat kaitannya dengan stabilitas penjualan. Jika
variabilitas atau volatibilitas laba perusahaan kecil, maka
perusahaan mempunyai kemampuan yang lebih besar untuk
menanggung beban tetap dari utang.
f. Skala Perusahaan
Perusahaan besar yang sudah well-established akan lebih mudah
memperoleh modal di pasar modal dibanding dengan perusahaan
kecil. Karena kemudahan akses tersebut berarti perusahaan besar
memiliki fleksibilitas yang lebih besar pula.
g. Kondisi Intern Perusahaan dan Ekonomi Makro
Sebagai contoh, perusahaan membayar deviden sebagai upaya
untuk meyakinkan pasar tentang prospek perusahaan dan kemudian
menjual obligasi. Strategi itu diharapkan dapat meyakinkan
investor bahwa prospek perusahaan baik. Dengan kata lain, agar
menarik minat investor dalam hal pendanaan
Pengertian Struktur Modal
Struktur modal adalah perimbangan atau perbandingan antara
modal asing dengan modal sendiri. Modal Asing dalam hal ini adalah
hutang jangka panjang maupun jangka pendek. Sedangkan modal sendiri
terbagi atas laba ditahan dan penyertaan kepemilikan perusahaan.
Pengertian struktur modal menurut Irham Fahmi (2015:184) adalah
struktur modal merupakan gambaran dari bentuk proporsi financial
perusahaan yaitu antara modal yang dimiliki yang bersumber dari utang
jangka panjang (long-term liabilities) dan modal sendiri (shareholder’s
equity) yang menjadi sumber pembiayaan suatu perusahaan.
Brigham dan Ehrhardt (2005:547) dalam Aulia dan Moeljadi
(2016) berpendapat bahwa :
“The firm’s mixture of debt and equity is called its capital
structure.The capital structure decisions include a firm’s choice
of a target capital structure, the average maturity of its debt and
the specific sources of financing it choose at any particular time.
As with operating decisions, managers should make capital
structure decisions designed to maximize the firm value.”
Dapat diartikan bahwa gabungan antara hutang dan ekuitas
perusahaan disebut struktur modal. Keputusan struktur modal mencakup
pilihan perusahaan atas struktur modal target, rata-rata jatuh tempo hutang
dan pemilihan sumber pembiayaan pada waktu tertentu. Seperti halnya
keputusan operasi, manajer harus membuat keputusan struktur modal yang
dirancang untuk memaksimalkan nilai perusahaan.
Pengertian lain menurut Abdul Halim (2015:81) adalah struktur
modal merupakan perbandingan antara total hutang (modal asing) dengan
total modal sendiri/ekuitas. Berdasarkan pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa struktur modal adalah gambaran proporsi financial
perusahaan dengan membandingkan modal asing dengan modal sendiri
dan manajer perusahaan dan dapat memaksimalkan nilai perusahaan
Keunggulan Return On Assets
Abdul Halim (2015:151) mengemukakan keunggulan ROA adalah
sebagai berikut :
- Perhatian manajemen dititikberatkan pada maksimalisasi laba
modal yang diinvestasikan - ROA dapat dipergunakan untuk mengukur efisiensi tindakantindakan yang dilakukan oleh setiap divisinya dan pemanfaatan
akuntansi divisinya. Selanjutnya dengan ROA akan menyajikan
perbandingan berbagai macam prestasi antar divisi secara obyektif.
ROA akan mendorong divisi untuk menggunakan dalam
memperoleh aktiva yang diperkirakan dapat meningkatkan ROA
tersebut. - Analisa ROA dapat juga digunakan untuk mengukur profitabilitas
dari masing-masing produksi yang dihasilkan oleh perusahaan.
Pengertian Return On Assets (ROA)
Gitman (2015:81) mengemukakan bahwa :
“Return On Total Assets (ROA), often called the return on
investment (ROI), measures the overall effectiveness of
management in generating profits with its available assets. The
higher the firm’s return on total assets, the better”
Dapat diartikan pengembalian atas asset terkadang juga disebut
pengembalian atas investasi, digunakan untuk mengukur efektivitas
manajemen secara keseluruhan dalam menghasilkan laba dengan aset yang
tersedia.Semakin tinggi laba atas total aset perusahaan maka semakin baik
pengembaliannya.
Riyanto (2001:336) dalam Rahman Rusdi (2015) menyebut istilah
ROA dengan Net Earning Power Ratio (Rate of Return on Investment /
ROI) yaitu kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan
aktiva untuk menghasilkan keuntungan neto. Keuntungan neto yang beliau
maksud adalah keuntungan neto sesudah pajak.
Return On Assets menurut Kasmir (2016:201) adalah rasio yang
menunjukkan hasil atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan.
Dari beberapa pengertian menurut para ahli maka dapat disimpulkan
bahwa pengembalian suatu aset akan semakin tinggi jika laba yang
diperoleh atas aset yang dimiliki juga tinggi
Pengukuran Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan dapat diukur dengan menggunakan harga saham
menggunakan rasio yang disebut rasio penilaian. Rasio Penilaian adalah
suatu rasio yang terkait dengan penilaian kinerja saham perusahaan yang
diperdagangkan di pasar modal (go public). Rasio penilaian memberikan
informasi seberapa besar masyarakat menghargai perusahaan, sehingga
masyarakat tertarik untuk membeli saham dengan harga yang lebih tinggi
dibanding nilai bukunya. (Sudana 2015:23)
Nilai Perusahaan dapat diproksikan dengan menggunakan Tobin’s
Q. Rasio ini dikembangkan oleh Profesor James Tobin (1967). Tobin’s Q
merupakan rasio yang menunjukkan estimasi pasar sehingga memberikan
informasi yang rasional mengenai nilai perusahaan, karena memasukkan
seluruh asset perusahaan. Jika nilai yang didapat dari hasil perhitungan
lebih dari 1, artinya aktiva menghasilkan laba yang memberikan nilai yang
lebih tinggi dibandingkan pengeluaran investasi, sehingga akan
merangsang investasi baru. Jika nilai didapat di bawah satu, maka investasi
dianggap tidak menarik (Wufron:2017).
Tahir dan Razali (dalam Iswajuni 2018) mengemukakan nilai
perusahaan diukur menggunakan rasio Tobin’s Q yang menilai perusahaan
berdasarkan harga pasar.
Jenis-Jenis Nilai Perusahaan
Yulius dan Tarigan (dalam Apriada 2016) menyatakan bahwa
terdapat lima jenis nilai perusahaan berdasarkan metode perhitungan yang
digunakan, yaitu :
- Nilai nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tercantum secara formal dalam anggaran
dasar perseroan, disebutkan secara eksplisit dalam neraca perusahaan dan
ditulis juga secara jelas dalam surat saham kolektif. - Nilai Pasar
Nilai pasar atau sering disebut kurs adalah harga yang terjadi dari proses
tawar menawar di pasar saham. Nilai ini hanya bisa ditentukan jika saham
perusahaan dijual di pasar saham. - Nilai Instrinsik
Nilai intrinsik merupakan konsep yang paling abstrak, karena mengacu
pada perkiraan nilai riil suatu perusahaan. Nilai perusahaan dalam konsep
nilai instrinsik ini bukan sekedar harga dari sekumpulan asset, melainkan
nilai perusahaan sebaga entitas bisnis yang memiliki kemampuan
menghasilkan keuntungan di kemudian hari. - Nilai Buku
Nilai buku adalah nilai perusahaan yang dihitung dengan dasar konsep
akuntansi. Secara sederhana dihitung dengan membagi selisih antar total
asset dan total utang dengan jumlah saham yang beredar. - Nilai Likuidasi
Nilai likuidasi adalah nilai jual seluruh asset perusahaan setelah dikurangi
semua kewajiban yang harus dipenuhi. Nilai likuidasi dapat dihitung
dengan cara yang sama dengan nilai buku, yaitu berdasarkan neraca
performa yang disiapkan ketika suatu perusahaan akan dilikuidasi
Model Evalausi CIPP
Model evaluasi CIPP diperkenalkan pertama kali oleh Stufflebeam
pada tahun 1965. Ia menerapkan model evaluasi ini dalam program di
bawah ESEA (Elementary and Secondary Education Act). Menurut
Stufflebeam, tujuan dari evaluasi bukan hanya untuk membuktikan
keberhasilan, tetapi juga untuk mendorong peningkatan kualitas program
Model evaluasi CIPP merupakan susunan kata dari (Context, Input,
Process, dan Product). Model evaluasi ini merupakan model evaluasi yang
paling komprehensif, lengkap, dan terstruktur dalam mengevaluasi sebuah
program
Penentuan komponen dalam melakukan evaluasi merupakan elemen
yang sangat krusial dalam setiap proses evaluasi, karena komponen –
komponen tersebut menjadi dasar yang kuat bagi evaluasi yang sistematis
dan terarah serta dengan adanya komponen yang jelas, evaluator dapat lebih
mudah merancang, melaksanakan, dan menganalisis evaluasi dengan fokus
yang lebih tepat Model evaluasi CIPP terdiri dari empat aspek utama yang dirancang
untuk mengevaluasi program. Tujuan utama model ini bukan hanya untuk
membuktikan keberhasilan, melainkan untuk meningkatkan kualitas
program itu sendiri. Model evaluasi CIPP dapat diterapkan pada program
pendidikan atau pelatihan untuk menilai manfaat dan kelayakan program
tersebut, sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan untuk
perbaikan lebih lanjut. Empat aspek dari model ini terdiri dari (17) :
a. Context Evaluation
Evaluasi Model CIPP diawali dengan konteks evaluasi, yang bertujuan
untuk menetapkan arah dan tujuan dari sebuah program. Pada tahap ini,
latar belakang program akan dianalisis, termasuk faktor sosial,
ekonomi, politik, dan geografis budaya disekitarnya. Selain itu, evaluasi
konteks juga mencakup penilaian terhadap perencanaan dan kebutuhan
program guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi dan tujuan
yang telah ditetapkan.
b. Input Evaluation
Evaluasi masukan ialah salah satu rangkaian yang masuk dalam model
evaluasi CIPP serta merupakan tahapan yang kedua. Pada tahapan
evaluasi masukan ini memberikan pandangan mengenai penggunaan
sumber daya dengan tujuan menunjang keberlangsungan program agar
dapat sesuai dengan tujuannya. Sumber daya tersebut meliputi, strategi,
dan rencana yang digunakan untuk mencapai tujuan program, termasuk
anggaran, tenaga kerja, dan materi
c. Process Evaluation
Tahapan evaluasi proses pada model evaluasi CIPP ditandai dengan
pandangan secara luas mengenai seperti apa cara program tersebut
dapat tetap berjalan. Evaluasi proses menyajikan sebuah pandangan
apakah suatu program telah berjalan sesuai dengan rencana awal. Dari
evaluasi proses ini dapat disimpulkan apakah sebuah program telah
berjalan sesuai perencanaan atau belum. Mengidentifikasi permasalahan
dalam prosedur, baik yang berkaitan dengan aktivitas maupun kejadian
bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana rencana telah dilaksanakan
serta mengidentifikasi komponen yang memerlukan perbaikan.
d. Product Evaluation
Evaluasi produk merupakan tahapan paling akhir dalam model
evaluasi CIPP. Pada tahapan ini menyajikan pandangan terkait
penilaian mengenai seberapa jauh tujuan atau tingkat keberhasilan dari
program ini dicapai. Mengenai komponen evaluasi pada tahapan ini
ialah sebuah perbandingan antara tujuan awal saat program dirancang
dengan tingkat capaian saat ini. Selain itu, keberlanjutan juga menjadi
perhatian utama, dengan menilai sejauh mana manfaat program dapat
bertahan dalam jangka panjang. Penyesuaian terhadap suatu rogram
juga perlu dilakukan pada tahap ini untuk meningkatkan hasilnya.
Keunggulan Model CIPP terletak pada pendekatannya yang holistik
dalam evaluasi. Selain itu, model ini memiliki fleksibilitas untuk digunakan dalam
evaluasi formatif maupun sumatif, sehingga sama-sama efektif dalam mendukung
perbaikan selama program berlangsung maupun dalam menyediakan informasi
akhir .
Model evaluasi CIPP menawarkan pendekatan yang tidak hanya
berfokus pada hasil akhir, namun juga mencakup analisis terhadap konteks,
masukan, proses, dan hasil program yang menjadikan model CIPP dianggap lebih
menyeluruh dan komprehensif apabila dibandingkan dengan model evaluasi
lainnya (19). Keempat komponen model CIPP ini saling melengkapi untuk
memberikan gambaran yang komprehensif tentang efektivitas program. Dengan
menggunakan model evaluasi CIPP, penelitian ini diharapkan dapat memberikan
penilaian yang mendalam dan menyeluruh terhadap program yang dievaluasi
Konsep Dasar Evaluasi
Evaluasi diartikan sebagai suatu proses berupa penilaian yang dilakukan
dengan tujuan agar memperoleh gambaran mengenai tingkat keberhasilan suatu
tindakan . Evaluasi merupakan hal yang penting dilakukan dalam sebuah
program atau kegiatan. Evaluasi dapat membantu memaksimalkan sebuah
program atau kegiatan berikutnya dengan cara memperbaiki kesalahan atau
kekurangan yang telah terjadi sebelumnya.
Dalam sebuah evaluasi, terdapat tiga istilah yang memiliki keterkaitan,
yaitu pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut dapat
membentuk sebuah hierarki, di mana evaluasi dilakukan setelah penilaian, dan
penilaian dilakukan setelah pengukuran. Proses pengukuran ini melibatkan
perbandingan antara hasil pengamatan dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Kemudian, hasil pengukuran tersebut akan dianalisis dan dideskripsikan untuk
kemudian melalui tahap penilaian. Proses ini diakhiri dengan sebuah evaluasi,
evaluasi diartikan dengan kegiatan memberikan penilaian atau implikasi
terhadap perilaku yang diamati .
Seiring dengan berjalannya waktu, kini berbagai model evaluasi telah
berkembang, dengan masing-masing modelnya memiliki pendekatan serta
fokus yang berbeda-beda. Salah satu model yang paling dikenal adalah model
evaluasi CIPP. Model evaluasi ini mempunyai tujuan untuk memberikan
pemahaman yang menyeluruh tentang program terkait dengan
mempertimbangkan berbagai aspek yang saling berkesinambungan. Model
CIPP ini tidak hanya menilai suatu program dari hasil akhirnya, tetapi juga
mencakup berbagai proses serta konteks pelaksanaan program yang telah
dilalui, sehingga memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai
efektivitas sebuah program
Dead Stock
Dead stock diartikan sebagai barang yang telah memiliki durasi
lama dalam penyimpanan tanpa digunakan kembali serta barang yang
tidak memiliki harga jual (12). Jumlah dead stock ini juga dapat
menambah biaya penyimpanan di sebuah perusahaan. Dead stock yang
dibiarkan lama menumpuk di gudang tanpa dilakukan sebuah langkah
optimalisasi juga dapat berakhir menjadi limbah (3).
Menurut Synder, dead stock adalah bagian dari barang persediaan
yang tidak berhasil untuk dijual kembali dan memiliki durasi cukup lama
dalam penyimpanan di gudang (13). Kondisi ini seringkali terjadi
diakibatkan beberapa alasan, salah satunya adalah kurangnya minat pasar
serta kesalahan dalam perencanaan stock.
Menurut Goh & Lim, dead stock merupakan persediaan yang
terhitung sebagai persediaan yang sudah tersimpan di gudang dalam
kurun waktu 1 tahun (13). Hal ini juga dapat menimbulkan biaya – biaya
tak terduga, seperti biaya perawatan barang untuk menjaga kualitas dead
stock ini.
Persediaan mati, atau yang dikenal dengan dead stock, terjadi
karena barang dibiarkan terlalu lama di gudang yang pada akhirnya dapat
menimbulkan berbagai biaya tak terduga dan keberadaan dead stock ini
sendiri disebabkan oleh beberapa faktor yaitu (14) :
1) Persediaan Surplus
Barang yang terlalu lama tidak digunakan dapat mengalami
penurunan kualitas yang terjadi akibat penyimpanan barang
yang terlalu lama di gudang. Hal ini juga dapat terjadi
akibat berlebihnya bahan baku produksi atau yang sering
disebut dengan bahan baku sisa produksi.
2) Material Kadaluarsa
Hal ini dapat terjadi disebabkan oleh overstock, yang
dimaksud dalam hal ini adalah sebuah barang yang
memiliki batas waktu penggunaan atau expired date.
3) Material Tidak Sesuai Standar
Hal ini sering terjadi akibat berubahnya standar kualitas
bahan baku produksi yang digunakan oleh perusahaan, ini
juga dapat memicu timbulnya dead stock.
4) Kerusakan Akibat Penyimpanan
Ini dapat terjadi apabila gudang penyimpanan belum
memadai atau disebut juga kurang layak hingga menjadi
satu alasan bahan baku yang disimpan menjadi rusak.
5) Perubahan Desain
Hal ini sering dialami oleh perusahaan yang memiliki
produk yang diproduksi berdasarkan permintaan konsumen
atau made by order customers. Perubahan desain yang
terjadi secara tiba tiba dapat memicu adanya dead stock.
6) Kesalahan Prediksi
Kesalahan prediksi biasanya terjadi akibat system
pengendalian stok yang kurang maksimal sehingga terjadi
pembelian berulang
