Lingkungan Kerja


Tempat kerja yang nyaman dan kondusif berdampak pada produktivitas
kerja karena pegawai bisa bekerja dengan lebih baik dan sebaliknya.
Lingkungan kerja yang tidak nyaman akan menurunkan produktivitas dan
berujung pada para pekerja tidak betah dan pindah ke perusahaan lain.
Kemudian perpindahan pekerja ini akan lebih memilih perusahaan yang
memiliki suasana kerja lebih nyaman dan kondusif.
Lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif bukan hanya dari faktor fasilitas
kerja yang terpenuhi, namun dari kenyamanan berkomunikasi serta bekerja
dengan sesama anggota tim. Fasilitas yang nyaman meliputi, ruang yang cukup
untuk bekerja, estetika interior ruang kerja, pencahayaan, kenyamanan dengan
ventilasi dan sirkulasi udara yang memadai, tingkat kebisingan yang tidak
mengganggu, visual dan antropometri yang ergonomis gangguan (Setiyani
dkk., 2019).
Lingkungan kerja dianggap sebagai sebuah dimensi pekerjaan yang
berbeda seperti cara pekerjaan diselesaikan, melibatkan rasa pencapaian dari
pekerjaan, tugas-tugas, pelatihan, control nilai intrinsik dari suatu tugas, variasi
tugas dan kontrol pada kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaan itu
sendiri.
Selanjutnya penjelasan dari Puspaharani (2020) menggambarkan
lingkungan kerja sebagai suatu kesatuan yang melibatkan keseluruhan
kekuasaan, kegiatan dan elemen-elemen lain yang sedang dan atau mungkin
akan mempengaruhi aktivitas dan kinerja pegawai. Kemudian pengertian lain
menjelaskan bahwa lingkungan kerja sendiri terdapat secara non fisik maupun
fisik yang meliputi manusia didalamnya, maupun keadaan pencahayaan,
ventilasi udara, dan beberapa hal yangt memiliki hubungan dengan hygine
(Rohmial, 2020). Namun menurut Robbins (2017) ternyata lingkungan kerja
secara fisik maupun non fisik merupakan faktor penyebab stress kerja pegawai
yang berpengaruh pada kepuasan kerja karyawan. Sehingga dari beberapa
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa lingkungan kerja adalah dimana
lingkungan karyawan bekerja dan meliputi secara fisik maupun non fisik