Pengungkapan Sustainability Reporting Kinerja Ekonomi terhadap Return On Asset


Rasio Return On Asset merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur
seberapa besar kemampuan perusahaan memperoleh laba, baik dalam
hubungannya penjualan, aset, maupun modal sendiri (Najudin, 2011). Perusahaan
yang memberikan biaya tambahan untuk memenuhi tanggung jawab sosial
perusahaan akan menghasilkan dampak netral pada profitabilitas, di karenakan
biaya tambahan yang dikeluarkan oleh perusahaan tercukupi oleh efisensi biaya
dengan mendapatkan keuntungan yang sudah dikeluarkan tersebut. Informasi
yang terdapat dari laporan kebelanjutan dimensi ekonomi dapat menyakinkan
potensi sumber daya modal yang kompratif dengan tingkat resiko yang rendah
pada stakeholder.
Hal ini didukung dengan hasil penelitian Simbolon, Burhan dan Rahmanti
(2012) yang dalam hasil penelitiannya menyatakan bahwa pengungkapan kinerja
ekonomi berpengaruh positif terhadap return on asset

Kelebihan dan Kelemahan Return On Asset (ROA)


Menurut Sawir (2005), kelebihan dan kelemahan Return On Asset adalah:

  1. Kelebihan ROA diantaranya sebagai berikut:
    a. ROA mudah dihitung dan dipahami.
    b. Merupakan alat pengukur prestasi manajemen yang sensitif terhadap
    setiap pengaruh keadaan keuangan perusahaan.
    c. Manajemen menitikberatkan perhatiannya pada perolehan laba yang
    maksimal.
    d. Sebagai tolok ukur prestasi manajemen dalam memanfaatkan asset
    yang dimiliki perusahaan untuk memperoleh laba.
    e. Mendorong tercapainya tujuan perusahaan.
    f. Sebagai alat mengevaluasi atas penerapan kebijakan – kebijakan
    manajemen.
  2. Kelemahan ROA diantaranya sebagai berikut:
    a. Kurang mendorong manajemen untuk menambah asset apabila nilai
    ROA yang diharapkan ternyata terlalu tinggi.
    b. Manajemen cenderung fokus pada tujuan jangka pendek bukan pada
    tujuan jangka panjang, sehingga cenderung mengambil keputusan
    jangka pendek yang lebih menguntungkan tetapi berakibat negatif
    dalam jangka panjangnya

Pengertian Return On Asset (ROA)


Return on Asset (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas. Dalam
analisis laporan keuangan, rasio ini paling sering dilihat, karena dapat
menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. ROA
mampu mengukur kemampuan perusahaan manghasilkan keuntungan pada masa
lampau untuk kemudian diproyeksikan di masa yang akan datang. Assets atau
aktiva yang dimaksud adalah keseluruhan harta perusahaan, yang diperoleh dari
modal sendiri maupun dari modal asing yang telah diubah perusahaan menjadi
aktiva-aktiva perusahaan yang digunakan untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Menurut Brigham dan Houston (2001), “Rasio laba bersih terhadap total
aktiva mengukur pengembalian atas total aktiva (ROA) setelah bunga dan pajak”.
Dan Menurut Sawir (2005), “Return On Asset (ROA) merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen perusahaan dalam
memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu
perusahaan, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai perusahaan dan
semakin baik pula posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan asse

Kinerja Keuangan


Kinerja keuangan adalah prestasi yang telah dicapai perusahaan pada suatu
periode tertentu sebagai gambaran tingkat kesehatan perusahaan (Sutrisno, 2009).
Kinerja keuangan perusahaan tercermin dalam laporan keuangan tahun tertentu
ataupun dijadikan perbandingan dengan tahun – tahun sebelumnya sehingga dapat
dilihat perkembangan atau penurunan yang terjadi dari tahun ke tahun serta berapa
selisihnya untuk mengetahui konsisten tidaknya perusahaan tersebut
(Soelistyoningrum dan Prastiwi, 2011).
Menurut Ross, et al (2013), kinerja keuangan dapat dicerminkan melalui
analisis rasio-rasio keuangan. Terdapat lima dimensi rasio keuangan yang sering
digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan, yaitu meliputi dimensi
manajemen aset, profitabilitas, leverage, likuiditas, dan dimensi pasar. Kinerja
keuangan pada penelitian ini menggunakan rasio profitabilitas. Rasio
profitabilitas dengan pengukuran Return On Asset yaitu kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba dari aktiva yang telah digunakan. Alasannya, karena
pada umumnya tujuan perusahaan adalah untuk mendapatkan profit sehingga
semakin besar ROA maka akan semakin baik pula posisi perusahaan tersebut
dalam segi penggunaan asset

Kategori Pengungkapan Sustainability Reporting


Laporan keberlanjutan organisasi menyajikan informasi terkait aspek
material, yaitu aspek yang mencerminkan dampak ekonomi, lingkungan, dan
sosial organisasi atau yang secara nyata memengaruhi asesmen dan pengambilan
keputusan para pemangku kepentingan. Sustainability terdiri dari 3 dimensi:

  1. Ekonomi
    Dimensi keberlanjutan ekonomi berkaitan dengan dampak organisasi
    terhadap keadaan ekonomi bagi pemangku kepentingannya, dan terhadap
    sistem ekonomi di tingkat lokal, nasional, dan global.
  2. Lingkungan
    Dimensi keberlanjutan lingkungan berkaitan dengan dampak organisasi pada
    sistem alam yang hidup dan tidak hidup, termasuk tanah, udara, air, dan
    ekosistem. Kategori lingkungan meliputi dampak yang terkait dengan input
    (seperti energi dan air) dan output (seperti emisi, efluen, dan limbah),
    termasuk juga keanekaragaman hayati, transportasi, dan dampak yang
    berkaitan dengan produk dan jasa, serta kepatuhan dan biaya lingkungan.
  3. Sosial
    Dimensi keberlanjutan sosial membahas dampak yang dimiliki organisasi
    terhadap sistem sosial di mana organisasi beroperasi. Kategori sosial berisi
    sub-kategori:
    a. Praktik ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja, indikator praktik
    ketenagakerjaan dan kenyamanan kerja meliputi lapangan pekerjaan,
    kondisi pekerja (jumlah, komposisi gender, pekerja purna waktu dan paruh
    waktu), relasi buruh dengan manajemen, keselamatan dan kesehatan kerja,
    pelatihan, pendidikan, pengembangan karyawan, keberagaman peluang.
    b. Hak asasi manusia, indikator kinerja hak asasi manusia menentukan bahwa
    organisasi harus selalu memperhatikan kepentingan pemegang saham dan
    pemangku kepantingan lainnya dengan memperhatikan asas kesetaraan
    yang meliputi praktik investasi dan pengadaan, praktik manajemen,
    penerapan prinsip non diskriminasi, kebebasan mengikuti perkumpulan,
    tenaga kerja anak, pemaksaan untuk bekerja, praktik pendisiplinan, praktik
    pengamanan, dan hak-hak, masyarakat adat.
    c. Masyarakat, indikator kinerja masyarakat memperhatikan dampak
    organisasi terhadap masyarakat di mana mereka beroperasi, dan reaksi dari
    institusi sosial kaitannya dengan kepedulian dan pengelolaan isu – isu
    seperti komunitas, korupsi, kebijakan publik, serta perilaku anti kompetitif
    seperti anti trust dan monopoli.
    d. Tanggung jawab atas produk, indikator kinerja tanggung jawab atas
    produk mencakup aspek seperti kesehatan keselamatan dari pengguna
    produk dan pelanggan pada umumnya, produk dan jasa, komunikasi untuk
    pemasaran, serta customer privacy

Prinsip-Prinsip Sustainability Reporting


Prinsip pelaporan berperan penting untuk mencapai transparansi dan oleh
karenanya harus diterapkan oleh semua organisasi ketika menyusun laporan
keberlanjutan. Prinsip-prinsip tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yaitu
prinsip-prinsip untuk menentukan konten laporan dan prinsip-prinsip untuk
menentukan kualitas laporan. Prinsip-prinsip untuk menentukan konten laporan
menjelaskan proses yang harus diterapkan untuk mengidentifikasi konten laporan
apa yang harus dibahas dengan mempertimbangkan aktivitas, dampak, dan
harapan serta kepentingan yang substantif dari para pemangku kepentingannya.
Prinsip-prinsip untuk menentukan konten laporan menurut GRI-G4 antara lain:

  1. Pelibatan pemangku kepentingan organisasi harus mengidentifikasi para
    pemangku kepentingannya, dan menjelaskan bagaimana organisasi telah
    menanggapi harapan dan kepentingan wajar dari mereka.
  2. Konteks keberlanjutan laporan harus menyajikan kinerja organisasi dalam
    konteks keberlanjutan yang lebih luas.
  3. Meterialitas laporan harus mencakup aspek yang mencerminkan dampak
    ekonomi, lingkungan, dan sosial yang signifikan dari organisasi atau secara
    substantial memengaruhi asesmen dan keputusan pemangku kepentingan.
  4. Kelengkapan laporan harus berisi cakupan aspek material dan boundary,
    cukup untuk mencerminkan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang
    signifikan, serta memungkinkan pemangku kepentingan dapat menilai kinerja
    organisasi dalam periode pelaporan.
    Prinsip-prinsip untuk menentukan kualitas laporan memberikan arahan
    berupa pilihan-pilihan untuk memastikan kualitas informasi dalam Sustainability
    Reporting, termasuk penyajiannya yang tepat. Prinsip-prinsip untuk menentukan
    kualitas laporan keuangan yang tercantum dalam GRI-G4 Guidelines antara lain:
  5. Keseimbangan laporan harus mencerminkan aspek-aspek positif dan negatif
    dari kinerja organisasi untuk memungkinkan dilakukannya asesmen yang
    beralasan atas kinerja organisasi secara keseluruhan.
  6. Komparabilitas organisasi harus memilih, mengumpulkan, dan melaporkan
    informasi secara konsisten. Informasi yang dilaporkan harus disajikan dengan
    cara yang memungkinkan para pemangku kepentingan menganalisis
    perubahan kinerja organisasi dari waktu ke waktu, dan yang dapat
    mendukung analisis relatif terhadap organisasi lain.
  7. Akurasi informasi yang dilaporkan harus cukup akurat dan terperinci bagi
    para pemangku kepentingan untuk dapat menilai kinerja organisasi.
  8. Ketepatan waktu organisasi harus membuat laporan dengan jadwal yang
    teratur sehingga informasi tersedia tepat waktu bagi para pemangku
    kepentingan untuk membuat keputusan yang tepat.
  9. Kejelasan organisasi harus membuat informasi tersedia dengan cara yang
    dapat dimengerti dan dapat diakses oleh pemangku kepentingan yang
    menggunakan laporan.
  10. Keandalan organisasi harus mengumpulkan, mencatat, menyusun,
    menganalisis, dan mengungkapkan informasi serta proses yang digunakan
    untuk menyiapkan laporan agar dapat diuji, dan hal itu akan menentukan
    kualitas serta materialitas informasi

Pengertian Sustainability Reporting


Sustainability Reporting merupakan model pelaporan informasi korporasi
kepada para stakeholder yang mengintegrasikan pelaporan keuangan dengan
pelaporan sosial, pelaporan lingkungan, dan pelaporan tata kelola korporasi secara
terpadu dalam satu paket pelaporan (Lako, 2011). Sustainability Reporting
merupakan istilah umum yang dianggap persamaan dengan istilah lainnya seperti
triple bottom line report. Istilah ini dipopulerkan John Elkington (1997) di dalam
bukunya “Cannibals with forks, The Triple Bottom Line of Twentieth Century
Business”. Dalam buku ini dijelaskan bahwa perusahaan berkelanjutan harus
memperhatikan konsep 3P yaitu selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan
harus memikirkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet), serta
kesejahteraan masyarakat (people).
Global Reporting Initiative (GRI) merupakan salah satu organisasi
internasional yang aktivitas utamanya difokuskan pada pencapaian tranparansi
dan pelaporan suatu perusahaan melalui pengembangan stándar dan pedoman
pengungkapan sustainability. Sustainability Reporting akan menjadi salah satu
media untuk mendeskripsikan pelaporan ekonomi, lingkungan, dan dampak sosial
(seperti halnya konsep triple bottom line dan pelaporan corporate social
responsibility). Sustainability Reporting merupakan laporan yang berdiri sendiri,
meskipun masih banyak pengimplementasian Sustainability Reporting yang
diungkapkan bersamaan dengan laporan tahunan suatu perusahaan (Gunawan,
2010). Sebuah Sustainability Reporting harus memberikan representasi yang
seimbang dan berkesinambungan termasuk kontribusinya, ditinjau dari sisi positif
maupun negatif (Muliaman dan Istiana, 2015)

Stakeholder Theory


Theory stakeholder adalah teori yang menjelaskan kepada pihak mana saja
baik pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan untuk bertanggungjawab.
Perusahaan harus berupaya menjaga hubungan dengan stakeholder dengan
mengkomodasi keinginan dan kebutuhan mereka, terutama yang mempunyai
kekuatan terhadap ketersediaan sumber daya yang digunakan untuk aktivitas
operasional perusahaan, seperti tenaga kerja, pelanggan dan pemilik (Chariri dan
Ghozali, 2014). Cara menjaga hubungan dengan stakeholder yaitu dengan cara
membuat laporan Sustainability Reporting ataupun integrated report. Pemegang
saham mempunyai kendali penuh terhadap tindakan yang dilakukan oleh
manajemen perusahaan, dalam hal ini stakeholder juga mempunyai hak terhadap
perusahaan.
Stakeholder theory umumnya berkaitan dengan cara-cara yang digunakan
perusahaan untuk memanage stakeholdernya. Power stakeholder theory
berhubungan dengan strategic posture yang diambil oleh perusahaan. Strategic
posture menggambarkan model reaksi yang ditunjukkan oleh pengambilan
keputusan kunci perusahaan terhadap tuntutan sosial. Perusahaan yang mengambil
strategis aktif akan berusaha mempengaruhi hubungan organisasinya dengan
stakeholder yang di pandang berpengaruh. Teori stakeholder mempertimbangkan
kepentingan stakeholder dari sisi etika yaitu bagaimana perusahaan dapat
mensejahterahkan kepentingan stakeholder. Dan dari sisi positif yaitu bagaimana
perusahaan mempertimbangkan kepentingan stakeholder sebagai bagian dari
masyarakat dan pengaruhnya terhadap strategi perusahaan. Agar stakeholder
tertarik dengan perusahaan, maka perusahaan dapat memberikan informasi yang
lengkap dan cukup terkait dengan kegiatan perusahaan baik informasi keuangan,
strategi perusahaan, tatakelola perusahaan, serta konteks sosial dan lingkungan
dalam satu paket pelaporan yaitu integrated reporting yang dapat meningkatkan
kinerja keuangan perusahaan semakin meningkat sehingga citra perusahaan
semakin baik.
Perkembangan stakeholders theory diawali dengan berubahnya bentuk
pendekatan perusahaan dalam melakukan aktivitas usaha dari old corporate
relation menjadi new corporate relation (Budimanta, 2008). Old corporate
relation menekankan pada pelaksanaan aktivitas perusahaan secara terpisah tanpa
adanya kesatuan diantara fungsi-fungsi pelaksananya, sedangkan new-corporate
relation menekankan pada kolaborasi antara perusahaan dengan seluruh
stakeholdernya sehingga perusahaan bukan hanya menempatkan dirinya sebagaian
yang bekerja sendiri dalam sistem sosial masyarakat. Perubahan pendekatan ini
membuat arah dan tujuan perusahaan bukan lagi sebatas pada bagaimana
menghimpun kekayaan perusahaan namun lebih kepada pencapaian pembangunan
yang berkelanjutan (sustainability development) (Lesmana dan Tarigan, 2014)

Mobile banking


Mobile banking atau biasa disebut m-banking menurut Otoritas Jasa
Keuangan merupakan transaksi perbankan melalui handphone baik melalui
aplikasi m-banking atau aplikasi bawaan operator seluler. Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan
Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum mengartikan digital banking
atau perbankan digital sebagai layanan perbankan elektronik yang
dikembangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah agar
dapat melayani nasabah dengan cepat, mudah, dan menyesuaikan
kebutuhan nasabah (Otoritas Jasa Keuangan, 2018).
Menurut Ladesman (2018) dalam Kamarudin et al. (2022) m-banking
adalah fasilitas jasa layanan perbankan yang disediakan oleh bank supaya
nasabah dapat melakukan transaksi keuangan kapanpun dan dimanapun
tanpa perlu pergi ke bank. Transaksi melalui m-banking dapat digunakan
untuk melakukan berbagai transaksi selain transfer dana seperti informasi
saldo, melakukan pembayaran (kartu kredit, tagihan listrik serta air,
pembayar asuransi, dan pembayaran lainnya) dan melakukan pembelian (isi
ulang pulsa atau saham). M-banking memiliki kelebihan pada saat
digunakan, yaitu:
a. Aman digunakan karena menggunakan PIN
b. Praktis karena tidak memerlukan uang tunai
c. Memberi kemudahan transaksi tanpa harus datang ke kantor bank
Mobile banking saat ini memberikan kemudahan dalam penggunaan
smartphone. Corporate Finance Institute Team membagi layanan mobile
banking menjadi beberapa kategori sebagai berikut:
a. Informasi akun, layanan ini menyediakan informasi seputar akun
yang dimiliki oleh nasabah. Informasi yang diberikan berisi
informasi salso, deposit, akses terhadap informasi investasi, serta
riwayat transaksi.
b. Transaksi, layanan ini memberikan kemudahan nasabah untuk
melakukan transaksi ke rekening pribadi, transfer ke sesama bank,
atau melakukan pembelian melalui pihak ketiga.
c. Investasi, memberikan layanan bagi nasabah untuk mengelola
portfolio yang dimiliki.
d. Support service, berupa layanan untuk meminta informasi seputar
pinjaman, layanan kredit, atau informasi seputar permintaan akan
kartu.
e. Konten dan berita, layanan ini memberikan informasi seputar
berita terkini terkait keuangan, bank, atau sektor perbankan

Non-Performing Loan


Net Performing Loan (NPL) menurut Bank Indonesia adalah kredit
dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet, kredit yang diberikan
adalah semua penyediaan uang atau tagihan dalam rupiah dan valuta asing
berdasarkan persetujuan antara bank pelopor, bank, dan pihak ketiga bukan
bank. Non-Performing Loan atau pinjaman bermasalah adalah situasi
peminjam yang mengalami wanprestasi dan tidak dapat membayar cicilan
serta bunga pinjaman dalam waktu tertentu. Terjadinya pinjaman
bermasalah dapat disebabkan ketika peminjam mengalami kehabisan dana
untuk melakukan pembayaran atau sedang mengalami situasi yang
menyulitkan untuk membayar pinjaman (Corporate Finance Institute Team,
n.d.-b). Rumus NPL sebagai berikut.
Rasio NPL = ( 𝑡𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑁𝑃𝐿
𝑡𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑘𝑟𝑒𝑑𝑖𝑡 ) x 100%
Non-Performing Loan adalah pinjaman yang belum dibayar,
International Monetery Fund bahwa suatu pinjaman dianggap NPL atau
kredit bermasalah apabila tidak menimbulkan bunga dan jumlah pokok
minimal 90 hari (Khan et al., 2020). Bagi bank, masalah kredit dianggap
sebagai kredit macet karena peluang peminjam untuk membayar atau
melakukan pembayaran sangat kecil, hal ini akan merugikan arus kas
perusahaan. Apabila masalah kredit ini terjadi, perusahaan berhak
melakukan tindakan agar dapat mengembalikan pinjaman yang bermasalah.
Cara yang dapat dilakukan bank adalah mengambil alih aset yang dijadikan
jaminan atas pinjaman, aset yang biasa diambil alih oleh bank adalah
kendaraan dan rumah (Corporate Finance Institute Team, n.d.-b).
Dilansir menurut International Monetary Fund (IMF), ada beberapa
penyebab yang dapat menjadikan suatu pinjaman menjadi macet atau
bermasalah, hal tersebut disebabkan:
a. Angsuran dan pinjaman pokok serta bunga setidaknya telah jatuh
tempo sekitar 90 hari dan pemberi pinjaman tidak yakin bahwa
peminjam dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar
pinjamannya
b. Pembayaran bunga selama 90 hari dikapitalisasi, dibiayai kembali,
atau ditunda karena ada perubahan dalam perjanjian pinjaman
c. Pembayaran pokok dan bunga jatuh tempo sekitar 90 hari dan ada
alasan bagi pemberi pinjaman untuk meragukan kemampuan
peminjam untuk melunasi seluruh pinjamannya
Selain faktor yang menyebabkan kredit bermasalah menurut
International Monetary Fund, dilansir melalui OCBC (Redaksi OCBC
NISP, 2022) penyebab terjadinya Non-Performing Loan sebagai berikut.
d. Terjadi hal yang tidak diprediksi pada saat melakukan perjanjian
kredit seperti bencana alam.
e. Kurangnya analisis yang dilakukan oleh bank.
f. Terjadi kolusi antara pihak bank dengan debitur sehingga
memberikan pinjaman yang tidak seharusnya.
g. Debitur mengalami kendala mengelola keuangannya sehingga
terkendala untuk melunasi pinjaman.
h. Faktor lain yang tidak bisa diprediksi seperti kebijakan pemerintah,
high leverage, serta turunnya permintaan bagi usaha debitur.
Tingginya nilai Non-Performing Loan pada bank dapat
menyebabkan masalah likuiditas, solvabilitas, serta rentabilitas.
i. Masalah likuiditas yang dihadapi adalah bank tidak mampu
membayar pegawai serta pihak ketiga. Hal ini akan
menyebabkan masalah berupa kekurangan sumber daya
karena terbatasnya modal untuk melunasi kewajiban bank
terhadap pegawai atau pihak yang terlibat.
ii. Masalah solvabilitas adalah keadaan bank yang kekurangan
modal sehingga tidak mampu menjalankan fungsi dan
kewajibannya.
iii. Masalah rentabilitas yang dihadapi adalah keadaan ketika
kredit yang diberikan kepada nasabah tidak dapat diambil
kembali. Hal ini terjadi karena pihak debitur menghindari
pembayaraan yang jatuh tempo

Bank performance


Hajer & Anis (2018) dalam (Azzabi & Lahrichi, 2023)
mengungkapkan bank performance merupakan kemampuan bank untuk
mencapai tujuannya, menciptakan nilai bagi bank serta mangku
kepentingan, dan dapat bersaing dengan pesaingnya, hal tersebut dapat
dipengaruhi oleh keadaan pasar, pertumbuhan ekonomi, dan peraturan.
Gagasan mengenai kinerja perusahaan sudah ada sejak lama, penelitian
yang dilakukan oleh Venkatraman & Ramanujam dan Cameron pada tahun
1986 menyimpulkan bahwa kinerja perusahaan berbeda dengan efektivitas
organisasional. Kinerja perusahaan dalam aspek kinerja perbankan dibagi
ke dalam tiga kategori, yaitu finansial, operasional, dan lingkungan (Aslam
& Jawaid, 2023). Bank menjadikan kinerja sebagai indikator apakah bank
itu sehat atau tidak yang diukur dalam jangka waktu tertentu. Penilaian
kinerja keuangan menjadi cara manajemen untuk memenuhi kewajibannya
kepada penyandang dana dan telah mencapai tujuan yang ditetapkan
(Indriastuti & Muharam, 2020).
Bank performance menunjukan seberapa baik sebuah bank
beroperasi dan mendapatkan keuntungan (Sienatra, 2020). Terdapat
beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja perbankan.
a. Faktor internal bank, mencakup sistem manajerial dan kebijakan
yang diberlakukan oleh bank. Keadaan internal bank mempengaruhi
efisiensi operasional bank serta kecukupan modal.
b. Faktor eksternal industri, mencakup struktur industri dan
perkembangan dalam pasar seperti adanya perubahan dalam pangsa
pasar.
c. Faktor makroekonomi mencerminkan keadaan ekonomi ditempat
bank tersebut beroperasi.
Terdapat beberapa rasio keuangan yang dapat digunakan untuk
mencerminkan keadaan serta efisiensi bank. Beberapa komponen yang
dapat digunakan sebagai berikut.
a. Modal, rasio modal digunakan untuk mengukur kekuatan modal
yang dimiliki oleh bank. Beberapa rasio yang dapat digunakan
adalah Capital Adequacy Ratio (CAR) dan rasio modal inti
terhadap total modal.
b. Kualitas aset, rasio ini mengukur kualitas aset produktif bank.
Rasio yang biasa digunakan Return on Risked Asset, Not
Performing Loan, atau Non-Performing Loan terhadap Gross
Loan.
c. Pendapatan dan efisiensi, rasio ini digunakan untuk mengetahui
efisiensi operasional serta pendapatan bank. Rasio yang biasa
digunakan adalah Return on Assets dan Return on Equity.
d. Likuiditas, rasio ini mengukur kemampuan bank untuk memenuhi
kewajiban finansialnya. Rasio yang biasa digunakan adalah
Current Rasio dan Loans Deposit Ratio

Anjungan Tunai Mandiri


Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (2019) menyebutkan
Anjungan Tunai Mandiri atau biasa disingkat ATM adalah mesin otomatis
yang dimiliki oleh bank yang dapat mengeluarkan uang tunai dengan teknik
tertentu seperti menekan tombol nomor tabungan dan kode sesuai petunjuk.
Terdapat beberapa tipe mesim ATM yang sering dijumpai, yaitu:
a. Mesin ATM untuk melayani transaksi non tunai
b. Mesin ATM yang meleyani transaksi penyetoran uang tunai (Cash
Deposit Machine)
c. Mesin ATM yang dapat melayani semua transaksi di atas
ATM memiliki manfaat utama untuk melayani nasabah secara mandiri
dan otomatis tanpa terbatas tempat dan waktu. Selain itu, manfaat lain yang
dapat diberikan dari ATM adalah kemudahan transaksi serta layanan tarik
tunai dan setor tunai 24 jam (Tim Redaksi OCBC NISP, 2022). Adanya
ATM memiliki kelebihan atau kemudahan bagi nasabah untuk melakukan
kegiatan transaksi. Contoh kelebihan yang dimiliki oleh ATM adalah dapat
menarik uang tunai dengan mudah dimana saja tanpa harus pergi ke bank,
praktis karena ATM terdapat diberbagai tempat, transaksi tanpa dikenai
bunga, dapat melakukan transaksi dalam jumlah besar sesuai dengan nilai
saldo (Yusnita et al., 2024).

Green bond


Obligasi dapat digunakan untuk membiayai berbagai proyek dan
kegiatan seperti infrastruktur, pembangkit listrik, atau operasi pemeliharaan
(Weber & Feltmate, 2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
60/POJK.04/2017 mengenai Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat
Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) mendefinisikan green bond
sebagai efek yang bersifat utang, dana dari hasil penerbitannya digunakan
untuk membiayai atau membiayai ulang baik sebagian atau keseluruhan
kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan (Otoritas Jasa Keuangan,
2017b). International Capital Market Association (ICMA) menyebutkan
bahwa prinsip dari obligasi hijau atau Green Bond Principles adalah untuk
mendukung emiten dalam membiayai proyek ramah lingkungan dan
berkelanjutan serta melindungi lingkungan. Yang membedakan green bond
dengan obligasi lainnya adalah tujuan penggunaannya yang dikhususkan
untuk proyek yang bermanfaat bagi lingkungan atau green project
(International Capital Market Association, 2021; Tobing & Setiawati, 2022).
Syzdykov & Masse (2019) mendefinisikan green bond sebagai instrument
pendapatan tetap dengan dana yang dialokasikan secara ekslusif untuk
proyek baru dan yang sudah memiliki manfaat bagi lingkungan.
Green bond menjadi sangat penting karena menghubungkan proyek
lingkungan hidup dengan pasar modal, investor, serta menyalurkan modal
untuk pembangunan berkelanjutan. Green bond dimulai sejak 2007 ketika
sekelompok pensiunan dari Swedia melakukan investasi untuk proyek
membantu iklim dan kemudian pada 2008 Bank Dunia menjadi lembaga
pertama yang menerbitkan obligasi ramah lingkungan (The World Bank,
2021). Adanya pembiayaan proyek ramah lingkungan terdapat beberapa
manfaat yang dapat dirasakan, seperti (Wijaya, 2019):
a. Salah satu cara untuk mengamankan modal untuk mendukung
investasi lingkungan.
b. Membantu meningkatkan reputasi positif bagi emiten.
c. Meningkatnya permintaan yang tinggi untuk green bond dapat
mengurangi biaya peminjaman sehingga keuntungan yang
didapatkan akan lebih besar.
Indonesia termasuk negara dengan jumlah ukuran penerbitan obligasi cukup
besar di Asia Tenggara tetapi jumlah emiten dan penerbitnya cukup sedikit.
Anatara tahun 2017 sampai 2020 tercatat terdapat 4 emiten dengan 3
kategori yang menerbitkan obligasi hijau. Tiga kategori tersebut dibagi
meliputi pemerintah, korporasi keuangan, dan korporasi non keuangan. Hal
tersebut menunjukan bahwa adanya keengganan calon emiten untuk
menerbitkan obligasi hijau (Prisandy & Widyaningrum, 2022). Terdapat
enam kendala yang menghambat pertumbuhan obligasi di Indonesia:
a. Terbatasnya perlindungan mata uang asing karena tingkat kesulitan
mengelola investor asing cukup sulit dan mahal
b. Likuiditas yang rendah terutama dalam pasar sekunder menjadi
penghambat investor menentukan harga dan menjadi kesulitan untuk
menentukan harga baru
c. Adanya biaya tambahan seperti biaya konsultasi, verifikasi,
sertifikasi, dan pemeringkatan menjadi hambatan bagi emiten
dengan jumlah transaksi yang kecil (kurang dari USD 300 juta)
d. Peringkat kredit internasional yang rendah sehingga tidak menarik
minat investor
e. Risiko yang dirasakan dari proyek ramah lingkungan, seperti
rendahnya keuntungan dan kurangnya rekam jejak emiten
f. Kurangnya kesadaran dan pengetahuan mengenai potensi dari
obligasi hijau

Green banking


Green banking system merupakan upaya bank memperkuat
kapabilitas manajemen risiko bank terutama terkait dengan lingkungan,
mendorong perbankan untuk meningkatkan sustainability bisnis yang
berpedoman terhadap energi terbarukan, efisiensi energi, pertanian dan
pariwisata lingkungan hidup, serta produk eco-label. Langkah ini menjadi
perwujudan pemahaman bank atas potensi risiko kerusakan lingkungan dan
aktivitas keuangan yang berdampak negatif (Adhitya et al., 2022).
(Coalition for Green Capital, n.d.) menjelaskan green bank merupakan misi
bank ramah lingkungan yang peduli terhadap penggunaan energi ramah
lingkungan dibandingkan mendapatkan keuntungan yang maksimal. Misi
yang dilakukan berupa mengatasi permasalahan iklim dan terkadang
memiliki tujuan yang lain seperti membantu masyarakat dengan
penghasilan yang rendah.
Bank juga melakukan proses penghijauan melalui kegiatan
operasional secara internal. Upaya yang dilakukan pada kedua sisi tersebut
disebut dengan termed environment-friendly banking atau green banking.
Cara tersebut dapat secara signifikan mendorong kelestarian lingkungan
hidup dengan cara yang tidak dapat dilakukan oleh agen ekonomi lainnya
(Barua, 2021). Menurut The International Finance Corporation
mengartikan green banking sebagai adopsi dan penerapan standar dan
praktik keuangan ramah lingkungan oleh bank, jumlahnya dan alokasi aset
bank untuk tujuan investasi hijau, dampaknya terhadap kualitas keuangan
aset dari penggabungan faktor lingkungan dan sosial, penghindaran
lingkungan yang negatif dan dampak sosial, serta pencapaian dampak
positif pada aktivitas pembiayaan inti (Aslam & Jawaid, 2023).
Bank sebagai lembaga keuangan yang besar memiliki potensi dan
peran penting untuk mengubah perekonomian di suatu negara menjadi lebih
hijau dan bertanggung jawab. Dalam pelaksanaan green banking terdapat
beberapa elemen, yaitu hijau di bidang keuanagan, operasional perbankan,
mematuhi aturan serta berhati hati dalam melaksanakan prinsip perbankan.
Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia memiliki fokus untuk
meningkatkan portfolio pembiayaan ramah lingkungan (green finance
portfolio). Bank Indonesia memiliki misi untuk menjaga kestabilan nilai
rupiah, menjaga kestabilan moneter, dan kestabilan keuangan untuk
mendukung perekonomian berkelanjutan. Pembangunan ekonomi
berkelanjutan yang dimaksud adalah kegiatan yang pro pertumbuhan, pro
lapangan kerja, pro rakyat miskin, dan pro lingkungan (Green Policy
Platform, n.d.).
Bank Indonesia memiliki peraturan terkait yang ditulis dalam
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian
Kualitas Aset mengenai bank harus mempertimbangkan perlindungan
lingkungan dalam menilai kualitas aset dan Peraturan Bank Indonesia
Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh
Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah berisi bank harus meningkatkan pinjaman
produktif dan mengakses pinjaman untuk UMKM (Bank Indonesia, 2012b,
2012a; Green Policy Platform, n.d.)

Green Economy


Sustainable business adalah tren mengelola bisnis dalam hal kinerja
sosial, ekonomi, dan lingkungan, ketiga aspek tersebut mencerminkan
kewajiban mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang. Terdapat
beberapa masalah moral dalam bisnis seperti standar ketenagakerjaan,
dampak bagi masyarakat, penggundulan hutan, dan permasalahan lainnya
(Sanders & Wood, 2019). Konsep ini sudah ada sejak tahun 1989 sebagai
ecological economy atau green economy, seorang ekonom lingkungan
sudah menggunakan konsep ini pada 1989 untuk Blueprint dalam Green
Economy report untuk pemerintah Inggris (Pearce et al., 1989). The United
Nations Environment Programme mendefinisikan green economy sebagai
yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial, serta secara
signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kekayaan ekologi atau dapat
diartikan sebagai ekonomi rendah karbon, efisien sumber daya, dan inklusif
secara sosial. Pada saat United Nations Conference Sustainability
Development (Rio+20), green economy sebagai konteks pembangunan
berkelanjutan, menyelesaikan kemiskinan, dan sebagai alat mencapai
pembangunan ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan (Fedrigo-Fazio
et al., 2012).
Penerapan ekonomi hijau atau green economy dapat membantu
menambah jumlah lapangan pekerjaan dan pendapatan yang didorong oleh
kegiatan investasi yang dilakukan pemerintah dalam perekonomian,
kegiatan infrastruktur, serta aset yang dapat mengurangi emisi karbon dan
polusi serta menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem. The United
Nations Environments Programme menyatakan bahwa konsep atau gagasan
ini menciptakan fokus baru dalam perekonomian, investasi, modal,
infrastruktur, serta hasil sosial dan lingkungan yang positif. Fokus dalam
green economy dibagi dalam tiga kategori:
a. Advokasi pendekatan ekonomi makro terhadap pertumbuhan
ekonomi berkelanjutan melalui forum regional, sub regional, dan
nasional
b. Demonstrasi dengan focus utama pada akses terhadap keuangan,
teknologi, dan investasi ramah lingkungan
c. Memberikan dukungan bagi negara yang sedang dalam
pembangunan dan mengutamakan kebijakan makro ekonomi untuk
green economy
Karri et al. (2024) mengatakan bahwa green economy sebagai salah
stau sektor yang sedang berkembang mencakup rangkaian aktivitas, produk,
serta layanan yang berkontribusi bagi pembangunan berkelanjutan serta
meminimalkan dampak negatif bagi lingkungan. Konsep ini mengacu pada
industri dan kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan dan mendukung
berkelanjutan. Untuk menerapkan konsep green economy dapat dilakukan
promosi sehingga konsep ini dapat dilaksanakan. Strategi yang dapat
dilakukan dengan memberikan insentif pada kegiatan ramah lingkungan dan
mengatur praktik yang merugikan lingkungan. Cara lain yang dapat
digunakan adalah dengan menerapkan peraturan, pendidikan, dan investasi
dalam penelitian serta pengembangan.
Intensif dan peraturan adalah cara yag mudah dan ampuh untuk
mendorong pelaksanaan green economy. Pemerintah dapat memberikan
intensif pajak bagi pemilik usaha yang menerapkan praktik berkelanjutan
dan memberikan intensif berupa potongan harga bagi masyarakat yang
berkontribusi melalui pembelian kendaraan hemat energi atau pemasangan
panel surya. Peraturan yang dapat diberlakukan pemerintah adalah
menetapkan peraturan mengenai standar emisi untuk industry dan
mewajibkan pemerintah melaporkan dampak usaha bagi lingkungan (Karri
et al., 2024).

Sustainability


Sakalasooriya (2021) mengatakan sustainability atau keberlanjutan
memiliki makna menjaga kapasitas sistem ekologi untuk mendukung dan
meningkatkan kualitas sosial sistem. Istilah keberlanjutan dapat diartikan
sebagai penggunaan sumber daya alam secara adil, etis, dan efisien untuk
memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan mendatang serta meningkatkan
kesejahteraan mereka. Melalui United Nation pada Bruntland Commission
tahun 1987 mendefinisikan sustainability sebagai upaya memenuhi
kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang
untuk memenuhi kebutuhan generasi mendatang (United Nations, n.d.).
Sustainability atau keberlanjutan dapat diartikan sebagai kemampuan
bertahan dan meningkatkan kesejahteraan dari waktu ke waktu,
keberlanjutan akan menunjukan proses perubahan dalam lingkungan yang
stabil dengan eksploitasi sumber daya, investasi, teknologi, dan perubahan
dan memperkuat potensi masa kini dan masa depan (Javanmardi et al.,
2023).
Konsep sustainability dibagi dalam tiga pilar, yaitu economic
sustainability, social sustainability, dan environmental sustainability.
Konsep keberlanjutan ekonomi mengharuskan keputusan diambil dengan
cara yang paling adil dan masuk akal secara fiskal dan tetap
mempertimbangkan aspek keberlanjutan lainnya (Zhai & Chang, 2018).
Kegiatan utama yang terdapat pada perekonomian adalah produksi,
distribusi dan konsumsi namun kerangka akuntansi yang digunakan untuk
memandu dan mengevaluasi perekonomian sehubungan dengan kegiatan ini
sangat mendistorsi nilai-nilai dan hal ini tidak memberikan dampak yang
baik bagi masyarakat dan lingkungan (Cao, 2017)

Pengaruh Foreign Ownership dengan Corporate SustainabilityPerformance( CSP)


Pada penelitian milik (Soliman et al., 2013) yang membahas pengungkapan
kinerja keberlanjutan perusahaan di Mesir dilakukan analisis data. Terdapat
pengaruh positif signifikan dari kepemilikan asing dengan kinerja keberlanjutan
perusahaan di Mesir. Selainitu juga pada penelitian (Haladu dan Salim, 2016)
terdapat pengaruh antara struktur kepemilikan perusahaan atas laporan
keberlanjutan perusahaan yang diteliti pada 67 perusahaan sektor pertambangan
sampel di Nigeria. Terdapat temuan negatif antara perusahaan dengan kepemilikan
asing atas kinerja keberlanjutan perusahaan. Hal itu terjadi karena adanya
kepemilikan perusahaan yang berasal dari dua sisi yaitu keberlanjutan investorasli
dengan keberlanjutan investor asing. Namun saat ini sustainability report disetiap
negara bersifat tidak wajib. Pada negara lain yaitu Cina juga dilakukan penelitian
yang menghasilkan kepemilikan asing berpengaruh positif signifikan pada kinerja
keberlanjutan perusahaan (Hu et al., 2016). Negara Yordania melakukan penelitian
serupa dan mendapatkan hasil serupa yaitu kepemilikan asing berpengaruh
signifikan terhadap kinerjakeberlanjutan perusahaan (Qa’dan & Suwaidan, 2018).
Pada penelitian (Tanui, 2022) Kepemilikan asing tidak berpengaruh signifikan
pada negara Kenya

Pengaruh Family Ownership dengan Corporate Sustainability Performance (CSP)


Pada umunya, keluarga akan sangat menghindari dampak negatif
perusahaan untuk jangka panjang. Sehingga keluarga akan cenderung untuk
menyiapkan tujuan jangka panjang. Hal tersebut dikarenakan keluarga berpikir
untuk mewariskan perusahaan mereka sendiri kepada keturunannya kelak dan
keluarga juga harus menjaga nama baik keluarga mereka sendiri. Oleh karena
itu, keluarga berusaha untuk menjaga kinerja perusahaannya dengan sangat baik.
Keluarga bekerja sama untuk tidak melakukan kesalahan, fraud, atau melakukan
suatu hal yang akan berdampak negatif pada perusahaannya. Karena keluarga tidak
ingin menurunkan seluruh kinerja perusahaan untuk tujuan jangka panjang (De
Massis et al.,2015).
Hal tersebut membuat para ahli berpikiran bahwa keluarga akan lebih
banyak memberikan insentif atau hal yang dapat meningkatkan kinerja
keberlanjutan perusahaan daripada perusahaan non keluarga. Perusahaan dengan
kepemilikan keluarga dikatakan akan lebih memprioritaskan kualitaskeuntungan
atau pendapatan yang tinggi daripada perusahaan non keluarga (González et al.,
2015). Kinerja Keberlanjutan perusahaan diduga akan mempengaruhi kinerja
perusahaan untuk jangka panjang namun juga dapat menurunkan keuntungan
perusahaan dalam jangka pendek. Sehingga pada umumnya anggota keluarga akan
menggunakan praktik Corporate Sustainability (Oh et al., 2011).
Dengan peran kepemilikan keluarga pada perusahaan akan berpengaruh
pada kinerja keberlanjutan perusahaan. Hal tersebut sesuai dengan (Mustafa et al.,
2022) dan (Astrid Rudiyanto, 2017) yang mengungkapkan pada penelitiannya
bahwa Kepemilikan keluarga dinilai berpengaruh positif signifikan terhadap
kinerja keberlanjutan perusahaan. Menurut (Atabay, 2022) kepemilikan keluarga
berpengaruh negatif dan signifikan hal tersebut karena kepemilikan keluarga
diduga dapat menurunkan kinerja keberlanjutan perusahaan serta reputasi
perusahaan. Namun berbeda dengan penelitian (Ivan & Raharja, 2021) yang mengatakan bahwa kepemilikan keluarga tidak berpengaruh signifikan

Firm Age


Umur perusahaan yaitu lamanya perusahaan telah berdiri. Berdasarkan
penelitian (Trisnawati, 1998), (Beatty, 1989) dinyatakan semakin lamanya
perusahan berdiri, semakin juga tingkat kepercayaan publik dan investor pada
perusahaan tersebut. Hal tersebut dikatakan karena perusahaan tersebut artinya
telah memiliki banyak pengalaman. Selain juga semakin banyak informasi yang
beredar dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang telah lama berdiri tentunya
sudah memiliki rencana jangka panjang yang matang agar dapat bertahan pada
persaingan perusahaan yang semakin sengit. Perusahaan telah memiliki strategi
yang dapat mengeluarkan perusahaan dari masalah yang telah dihadapi
berdasarkan pengalaman yang dialami perusahaan tersebut. Perusahaan akan
meningkatkan cara atau strategi yang akan disiapkan perusahaan untuk menghadap
masalah serta dampak yang akan terjadi dari perusahaan

Leverage


Leverage adalah perbandingan yang berguna sebagai pengukur atas aktiva
yang didapatkan melalui utang (Kasmir, 2017). Itu berarti perusahaan
menggunakan liabilitas untuk memenuhi atau membiayai operasional perusahaan
dibandingkan dengan modal sendiri. Sedangakan menurut (Maryam, 2014),
leverage ialah aset arau dana yang digunakan oleh perusahaan yang mewajibkan
dana berasal dari biaya tetap. Dapat disebut juga merupakan kemampuan
perusahaan untuk memenuhi aset dengan utang. Namun dengan bertumpuknya
utang pada perusahaan akan berdampak buruk pada perusahaan itu sendiri, hal
tersebut akan disebut extreme leverage atau utang yang ekstrim pada perusahaan.
Situasi tersebut membuat perusahaan menjadi terjebak pada utang yang sangat
banyak dan perusahaan sulit untuk menyelesaikan atau melunasi utang yang sudah bertumpuk tersebut (Fahmi, 2015)

ROA (Return On Aset)


Return on Aset merupakan perbandingan yang berguna untuk mengukur
profit atau keuntungan berdasarkan kemampuan manajemen. Semakin besarReturn
On Assets (ROA) perusahaan maka menjadi semakin baik dan besar tingkat
keuntungan yang akan dicapai oleh perusahaan. (Sawir, 2005). Menurut (Fahmi,
2012) ROA adalah kemampuan perusahaan untuk mengukur investasi yang
tanamkan apakah dapat memberikan pengembalian keuntungan yang maksimal
atau tidak.

Kepemilikan Asing


Kepemilikan asing itu sendiri merupakan suatu perusahaan yang
menanamkan modal dari negeri asing. Berdasarkan Undang-undang No. 25Tahun
2007 pada pasal 1 angka 6, kepemilikan asing merupakan pemerintah asing, badan
usaha asing, dan perseorangan warga negara asing yang melakukan penanaman
modal di negara Republik Indonesia. Pada penelitian milik (Jurica & Lilyana,
2012), kepemilikan asing adalah perusahaan dengan kepemilikan asing merupakan
outstanding share yang telah dimiliki oleh investor asing (foreign investors). Sesuai
dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 153/PMK.010/2010 tentang Kepemilikan
Saham dan Permodalan Perusahaan Efek, investor asing ialah badan hukum atau warga asing yang tidakmenjalankan usaha pada sektor keuangan. Dengan adanya
kepemilikan asing dalam struktur perusahaan diharapkan perusahaan dapat
meningkatkan kinerja perusahaan dalam beberapa cara yaitu pemilik asing akan
meningkatkan tekanan pada penanggung jawab atau manajer dengan menyediakan
tambahan pengawasan, kemudian pemilik asing menanamkan modal baru serta
menggunakan pegawai atau manajer yang telah kompeten, selain itu juga pemilik
asing dapat melakukan pendaftaranperusahaan pada pasar internasional yang dapat
mengurangi biaya (Bekaert & Harvey, 1999)

Kinerja keberlanjutan Ekonomi


Kinerja keberlanjutan Ekonomi adalah serangkaian prinsip pengambilan
keputusan dan praktik bisnis yang ditujukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi
tanpa terlibat dalam pertukaran lingkungan berbahaya yang secara historis
menyertai pertumbuhan. Idealnya, pembangunan berkelanjutan menciptakan
sistem operasional yang mengkonsumsi modal alam (juga dikenal sebagai sumber
daya alam) cukup lambat sehingga generasi mendatang juga dapat menggunakan
sumber daya tersebut. (Pelajari lebih lanjut tentang cara melestarikan sumber daya
alam.)
Praktik berkelanjutan dapat mengatasi masalah jejak ekologi kolektif
manusia dalam beberapa cara. Mereka dapat fokus pada pengurangan penipisan
lingkungan alam atau membahas masalah dari arah lain dengan menemukan
cara untuk mengurangi limbah, membatasi emisi karbon, dan memanfaatkan energi
matahari. Prinsip pemersatu di balik keberlanjutan ekonomi adalah menolak proses
jangka pendek yang sia-sia dan merangkul kesejahteraan jangkapanjang planet ini oleh keluarga atau dapat dikatakan perusahaan yang anggota keluarganya
merupakan anggota dewan perusahaan (Anderson & Reeb, 2003). Sedangkan
menurut (Villalonga & Amit, 2006)kepemilikan keluarga terdiri atas 3 hal yaitu
anggota wajib memiliki peran penting pada perusahaan, anggota keluarga wajib
mengambil keputusan didalam perusahaan, dan anggota keluarga menduduki posisi
tertinggi didalam perusahaan. Sehingga perusahaan tersebut dapatdisebut dengan
perusahaan kepemilikan keluarga
Pada perusahaan dengan kepemilikan keluarga, memiliki kencenderungan
untuk melakukan pengawasan yang sesuai dengan kehendak masing – masing
anggota keluarga karena persamaan tujuan antar anggota keluarga. Hal tersebut
diketahui dapat mengurangi atau mengantisipasi masalah keagenan. Pada dasarnya,
harta yang dimiliki oleh anggota keluarga dijadikan investasi untuk perusahaan
milik keluarga tersebut, sehingga para anggota keluarga atau dewan sangat
memperhatikan perusahaan tersebut. Anggota keluarga juga mengawasi dengan
ketat untuk meminimalisirkan dampak negatif yang akan didapatkan
(Pukthuanthong, 2013). Meskipun begitu, terkadang masing banyak juga keluarga
yang hanya mementingkan keuntungan yang diterima perusahaan sehingga mereka
dapat mengorbankan kinerja keberlanjutan perusahaan dalam aspek lingkungan,
sosial, danekonomi (Rouyer, 2016

Kinerja Keberlanjutan Sosial
Kinerja Keberlanjutan sosial merupakan salah satu aspek keberlanjutan
yang sering diabaikan, karena pada umumnya fokus keberlanjutan hanya pada
aspek lingkungan dan ekonomi. Keberlanjutan sosial terjadi ketika proses formal
dan informal; sistem; struktur; dan hubungan secara aktif mendukung kapasitas
generasi sekarang dan mendatang untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan
layak huni (Paul Krugman, 2008). Komunitas yang berkelanjutan secara sosial
adalah komunitas yang adil, beragam, terhubung dandemokratis serta memberikan
kualitas hidup yang baik. WACOSS, Dewan Layanan Sosial Australia Barat Keberlanjutan sosial adalah proses untuk menciptakan tempat sukses
berkelanjutanyang mempromosikan kesejahteraan, dengan memahami apa yang
dibutuhkan orang dari tempat mereka tinggal dan bekerja. Keberlanjutan sosial
menggabungkan desain dunia fisik dengan desain dunia sosial – infrastruktur
untuk mendukung kehidupan sosial dan budaya, fasilitas sosial, sistem untuk
keterlibatan warga, dan ruang bagi orang dantempat untuk berkembang. Social Life,
perusahaan sosial berbasis di Inggris yang mengkhususkan diri padainovasi
berbasis tempat Kemampuan komunitas untuk mengembangkan proses dan
struktur yang tidak hanya memenuhi kebutuhan anggotanya saat ini tetapi juga
mendukung kemampuan generasi mendatang untuk mempertahankan komunitas
yang sehat

Kinerja Keberlanjutan Lingkungan


Kinerja Keberlanjutan Lingkungan (Environment Sustainability
Performance) merupakan suatu metode yang digunakan untuk mengukur kinerja
lingkungan pada perusahaan yang dilakukan dengan berbasis numerik serta
kuantitatif. Hal tersebut telah diterbitkan negara sejak tahun 2002. Pada tahun 2009
hingga 2005 kinerja keberlanjutan lingkungan diukur dengan Environmental
Sustainability Index (ESI). EPI atau ESI awalnya dibentuk oleh Universitas
Colombia serta Universitas Yale yang dibantu oleh Komisi Eropa yaitu World
Economic Forum and Joint Research Center.Environment Performance Index (EPI)
menggunakan 32 poin pada 11 kategori untuk mengukur kinerja lingkungan yang
dilakukan oleh perusahaan pada 180 negara. EPI menggunakan indikotar yang
sebagai untuk mengidentifikasi masalah, memahami hasil, melihat tren, dan
mengkaji hasil kebijakan yang digunakan perusahaan pada lingkungan perusahaan.
Pada tahun 2020 Indonesia menduduki peringkat 116 pada skor EPI yaitu 37.8.
Serta Indonesia berhasil meraih 10 besar untuk Zona Asia Pasifik

Kinerja Keberlanjutan Perusahaan


Tujuan dari setiap perusahaan yaitu melakukan upaya untuk meminimalkan
efeknegatif dari perusahaan yaitu yang berdampak pada lingkungan, sosial, dan
ekonomi dan memaksimalkan dampak positif terutama dalam keuntungan perusahaan. Keberlanjutan Perusahaan (Corporate Sustainability) merupakan suatu
kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan serta meningkatkan
nilai jangka panjang juga dapat meningkatkan kinerja bisnis secara konsisten dan
permanen dengan menerapkan nilai ekonomi, sosial dan lingkungan sebagai
strategi perusahaan. Tingkat keberhasilan keberlanjutan perusahaan dapat dilihat
pada tingginya keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan. Hal tersebut juga
dapat dilihat dari Laporan Keberlanjutan atau Sustainability Report.
Menurut (Meadows et al, 1972) masyarakat wajib memprioritaskan respon
dari dampak sosial yang terjadi akibat masalah lingkungan dan ekonomi
perusahaan. Dari respon tersebut perusahaan diharapkan dapat memperbaikikinerja
untuk dimasa yang akan datang. Akibat adanya pemikiran tersebut sehingga
diciptakanlah corporate sustainability (Pemer et al, (2020) lingkungan, sosial, dan ekonomi. Pengukuran yang dilakukan yaitu dengan
memberikan nilai 1 pada aspek yang diungkapkan pada laporan keberlanjutan dan
pada aspek yang tidak diungkapkan akan diberi nilai 0. Pengukuran tersebut
berdasarkan Haniffa & Cooke pada tahun 2005

Teori Stakeholder


Stakeholder theory yaitu teori pada saat perusahaan beroperasi untuk
kepentingan stakeholdernya itu sendiri seperti pemegang saham, pemerintah,
masyarakat, supplier, kreditor, konsumen, dan pihak lain (Ghazali & Chariri, 2007).
Stakeholder theory menurut (Freeman, 1983) telah menetapkan dasar kinerja
keberlanjutan perusahaan, berguna untuk membangun dan meningkatkan
kepercayaan antar pemangku kepentingan. Stakeholder membutuhkan sistem yang
efisien dan efektif serta transparansi untuk meningkatkan profit pada stakeholder
dan mempersiapkan keberlanjutanperusahaan pada masa yang akan datang. Dengan
begitu, para stakeholder menuntut untuk diberlakukannya kebijakan terhadap sosial
dan terhadap lingkungan agar dapat dimasukkan kedalam kinerja keberlanjutan
perusahaan. (Pava dan Krausz, 1996).
Teori keagenan juga mendukung teori stakeholder dimana prinsipal memantau
manajer perusahaan untuk melakukan sesuai dengan keinginan para stakeholder itu
sendiri (Fama dan Jensen, 1983). Para dewan diharapkan untuk dapat lebih detail,
berpengalaman, serta memiliki kemampuan yang sangat baik untuk dapat
memperhatikan strategi yang dipersiapkan perusahan dan dampak yang akan terjadi
di masa yang akan datang. Oleh karena itu teori stakeholder juga disebut sebagai
sarana evaluasi kegiatan perusahaan yang terjadi akibat dari tekanan para
stakeholder terkait dengan klaim legitimasi, ketergantungan kekuasaan, dan urgensi
(Freeman dan David, 1983)

Hubungan Green Training dengan Sustainability Performance


Green training, atau pelatihan berbasis lingkungan, memiliki peran
penting dalam meningkatkan sustainability performance suatu organisasi.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan
karyawan terkait praktik-praktik ramah lingkungan dalam pekerjaan mereka
(Jabbour, 2013). Melalui green training, karyawan dapat memahami dampak
lingkungan dari aktivitas organisasi dan cara-cara untuk menguranginya, yang
pada gilirannya berkontribusi pada peningkatan kinerja berkelanjutan
perusahaan. Sustainability performance mengacu pada kemampuan organisasi
untuk mencapai tujuan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang dalam
jangka panjang (Epstein & Buhovac, 2014). Green training membantu
organisasi mencapai hal ini dengan membekali karyawan dengan pengetahuan
dan keterampilan untuk mengimplementasikan praktik-praktik berkelanjutan
dalam operasi sehari-hari. Penelitian oleh Renwick et al. (2013) menunjukkan
bahwa perusahaan yang menerapkan green training secara efektif cenderung
memiliki kinerja lingkungan yang lebih baik, yang merupakan komponen kunci
dari sustainability performance.
Lebih lanjut, green training tidak hanya berdampak pada aspek
lingkungan, tetapi juga pada aspek ekonomi dan sosial dari sustainability
performance. Dari segi ekonomi, praktik-praktik ramah lingkungan yang
dipelajari melalui green training dapat menghasilkan efisiensi operasional dan
penghematan biaya (Jackson et al., 2011). Sementara itu, dari segi sosial, green
training dapat meningkatkan motivasi dan keterlibatan karyawan, yang pada
akhirnya berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan inovasi (Pinzone et
al., 2019)

Hubungan Green Transformational Leadership dengan Green Training


Green Transformational Leadership memiliki peran penting dalam
mendorong implementasi praktik-praktik ramah lingkungan di organisasi,
termasuk Green Training. Pemimpin yang menerapkan gaya kepemimpinan
transformasional hijau cenderung lebih efektif dalam memotivasi karyawan
untuk berpartisipasi dalam inisiatif lingkungan dan mengadopsi perilaku pro-
lingkungan (Chen & Chang, 2013). Mereka menginspirasi karyawan untuk
memahami pentingnya keberlanjutan lingkungan dan mendorong
pengembangan kompetensi hijau melalui Green Training. Menurut Jabbour et
al. (2019), Green Transformational Leadership berperan sebagai katalis dalam
menciptakan budaya organisasi yang mendukung pembelajaran dan
pengembangan keterampilan terkait lingkungan. Pemimpin ini tidak hanya
mempromosikan Green Training, tetapi juga aktif terlibat dalam proses
pelatihan, memberikan dukungan, dan menjadi teladan dalam penerapan praktik
ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan temuan Robertson & Barling (2013)
yang menunjukkan bahwa pemimpin transformasional hijau dapat
meningkatkan partisipasi karyawan dalam program pelatihan lingkungan dan
mendorong transfer pengetahuan hijau ke dalam praktik kerja sehari-hari.
Dengan demikian, Green Transformational Leadership dan Green Training
memiliki hubungan yang saling menguatkan, di mana kepemimpinan yang
efektif mendorong pengembangan kompetensi hijau karyawan, yang pada
gilirannya mendukung pencapaian tujuan keberlanjutan organisasi

Hubungan Green Transformational Leadership dengan SustainabilityPerformance


Green Transformational Leadership mengacu pada pendekatan
kepemimpinan yang mendorong perubahan organisasi yang berkelanjutan
melalui motivasi dan inspirasi pengikut untuk mencapai tujuan lingkungan dan
keberlanjutan. Konsep ini telah diteliti dalam kaitannya dengan Sustainability
Performance, yang mengacu pada kinerja organisasi yang mengintegrasikan
aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penelitian terdahulu telah menemukan
korelasi positif antara Green Transformational Leadership dan Sustainability
Performance (Robertson & Carleton, 2018). Pemimpin transformasional hijau
dapat memotivasi karyawan untuk berperilaku ramah lingkungan dan
mendorong inovasi berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan
kinerja keberlanjutan organisasi secara keseluruhan. Penjabaran ini sejalan
dengan hasil penelitian Purwaningsih, et al. (2023) yang menyatakan bahwa
Green Transformational Leadership berpengaruh signifikan terhadap
Sustainable Corporate Performance.

Indikator Green Training


Dimensi dan indikator dalam mengukur Green Traning sebuah organisasi
adalah:

  1. Jumlah pelatihan (kuantitas training), yakni sejauh mana organisasi
    menyediakan pelatihan yang memadai terkait isu-isu lingkungan bagi para
    karyawan;
  2. Peluang pelatihan (kesempatan training), yaitu ketersediaan kesempatan bagi
    karyawan untuk mengikuti pelatihan mengenai permasalahan lingkungan;
  3. Mutu pelatihan (kualitas training), yang berarti kesesuaian materi pelatihan
    lingkungan dengan kondisi, kebutuhan, dan budaya organisasi;
  4. Efektivitas pelatihan (efektivitas training), yaitu sejauh mana karyawan mampu
    menerapkan pengetahuan dan keterampilan dari pelatihan lingkungan dalam
    aktivitas kerja sehari-hari;
  5. Penilaian pelatihan (evaluasi training), yakni pelaksanaan evaluasi terhadap
    kinerja karyawan pasca mengikuti pelatihan lingkungan guna mengukur
    dampaknya secara konkret

Pengertian Green Training


Dalam era globalisasi dan industrialisasi yang semakin menekan kapasitas
lingkungan hidup, perusahaan diharuskan mengimplementasikan strategi yang
tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga mempertimbangkan
aspek keberlanjutan serta upaya pelestarian lingkungan. Salah satu strategi yang
berkembang pesat untuk mendukung inisiatif keberlanjutan di lingkungan kerja
adalah green training atau pelatihan hijau. Konsep ini menekankan pentingnya
pendidikan dan pelatihan bagi karyawan agar mereka memiliki kesadaran,
pemahaman, dan keterampilan yang diperlukan untuk terlibat secara aktif dalam
aktivitas kerja yang ramah lingkungan.
Dumont et al. (2017) menjelaskan green training sebagai bentuk pelatihan yang
dirancang untuk meningkatkan perilaku pro-lingkungan karyawan, terutama ketika
perusahaan berupaya menciptakan lingkungan kerja yang mendukung praktik-
praktik hijau. Dalam hal ini, pelatihan berfungsi sebagai media utama untuk
mentransfer pengetahuan, menanamkan sikap, dan mengembangkan keterampilan
yang selaras dengan prinsip keberlanjutan, seperti pengelolaan limbah secara
efektif, peningkatan efisiensi energi, dan pemanfaatan sumber daya yang dapat
diperbarui, dan penerapan sistem manajemen lingkungan. Pelatihan semacam ini
memberi kesempatan kepada karyawan untuk memahami peran mereka dalam
mendukung tujuan keberlanjutan perusahaan dan sekaligus mendorong partisipasi
aktif dalam pelestarian lingkungan di tempat kerja.
Lebih dari sekadar pemberian informasi teknis, green training juga memiliki
dimensi nilai dan etika, karena mendorong karyawan untuk menginternalisasi
pentingnya tanggung jawab ekologis dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal ini
sejalan dengan pendekatan human resource development (HRD) modern yang
menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai kunci utama
keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan jangka panjang, termasuk tujuan
lingkungan.
Secara konseptual, green training merupakan suatu proses pendidikan dan
pelatihan yang terstruktur, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman,
kesadaran, sikap, serta kemampuan individu maupun kelompok dalam menerapkan
perilaku kerja yang berorientasi pada keberlanjutan dan peduli terhadap
lingkungan. Tujuan utamanya adalah mengintegrasikan prinsip-prinsip
keberlanjutan ke dalam semua aspek pekerjaan dan budaya organisasi. Hal ini
mencakup pemahaman terhadap isu lingkungan global dan lokal, serta kemampuan
untuk mengidentifikasi dan menerapkan solusi yang dapat meminimalkan dampak
negatif aktivitas kerja terhadap lingkungan.
Pelatihan hijau biasanya meliputi berbagai topik seperti konservasi energi,
pengurangan limbah, daur ulang, penggunaan bahan-bahan ramah lingkungan,
transportasi berkelanjutan, serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Dengan
meningkatnya kesadaran lingkungan, berbagai organisasi kini mulai merancang
kurikulum pelatihan yang tidak hanya menitikberatkan pada peningkatan
produktivitas, tetapi juga mengarah pada pencapaian efisiensi ramah lingkungan
(eco-efficiency) atau efisiensi ekologis dalam setiap proses kerja.
Efektivitas green training terletak pada kemampuannya untuk mengubah pola
pikir (mindset) dan perilaku karyawan secara berkelanjutan. Pelatihan yang
dirancang dengan baik tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga
membangun motivasi intrinsik karyawan untuk mendukung dan mempraktikkan
nilai-nilai keberlanjutan secara konsisten. Selain itu, pelatihan ini dapat
memperkuat budaya organisasi yang peduli lingkungan (green organizational
culture), memperkuat citra perusahaan di mata publik, serta meningkatkan loyalitas
dan kebanggaan karyawan terhadap tempat mereka bekerja.
Dalam konteks strategis, green training juga dipandang sebagai bagian penting
dari GHRM atau Green Human Resource Management, yakni pendekatan
pengelolaan SDM yang menyelaraskan kebijakan dan praktik HR dengan tujuan
keberlanjutan. Melalui green training, organisasi dapat memastikan bahwa seluruh
lapisan SDM, mulai dari manajemen puncak hingga staf operasional, memiliki
pemahaman yang sama tentang pentingnya kontribusi individu terhadap pencapaian
tujuan lingkungan.
Dengan demikian, green training bukan hanya sekadar aktivitas pelatihan
teknis, tetapi merupakan penanaman modal jangka panjang yang mampu
memperkuat keunggulan bersaing perusahaan secara berkelanjutan. Dalam jangka
panjang, pelatihan ini membantu perusahaan memenuhi standar lingkungan
nasional maupun internasional, meraih sertifikasi hijau seperti ISO 14001, serta
menjawab tuntutan pasar dan regulasi yang semakin ketat terhadap keberlanjutan.
Jadi disimpulkan bahwa Green Training merupakan proses pendidikan dan
pelatihan sistematis yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran, keterampilan,
dan komitmen individu terhadap praktik-praktik kerja yang ramah lingkungan.
Tujuan utamanya adalah mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam rutinitas
organisasi sehari-hari dan mendorong perubahan perilaku yang mendukung
perlindungan lingkungan. Pemimpin organisasi yang progresif menyadari bahwa
sumber daya manusia adalah aktor kunci dalam perubahan menuju keberlanjutan,
dan green training menjadi salah satu instrumen utama untuk mentransformasikan
visi hijau menjadi aksi nyata di lapangan

Indikator Green Transformational Leadership


Purwaningsih et al., (2023) menyatakan bahwa indikator dari Green
Transformational Leadership terdapat dua dimensi yaitu:

  1. Green Idealized
    Green Idealized mengacu pada peran pemimpin sebagai teladan dalam
    perilaku yang peduli terhadap lingkungan.
  2. Green Inspiration
    Green Inspiration berarti mendorong para pengikut untuk terlibat aktif
    dalam tindakan yang bertanggung jawab secara lingkungan.
  3. Green Intellectual Simulation
    Merujuk pada upaya untuk menstimulasi pemikiran karyawan agar mampu
    melihat permasalahan lingkungan dari sudut pandang baru serta
    mendorong lahirnya ide-ide inovatif.
  4. Green Personal Care
    Green Personal Care bertujuan untuk membangun kedekatan emosional
    dengan karyawan yang pada gilirannya berdampak positif terhadap kinerja
    lingkungan organisasi

Faktor-faktor Green Transformational Leadership


Menurut W. Zhang et al., (2020) mengatakan kepemimpinan
transformasional ramah lingkungan perlu mempertimbangkan secara
komprehensif terhadap pengaruh kepemimpinan transformational yang ramah
lingkungan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepemimpinan
transformasional ramah lingkungan ada dua yaitu:

  1. Penggerak ramah lingkungan
    Penggerak ramah lingkungan merupakan istilah yang digunakan untuk
    mengacu pada teknologi atau inovasi yang dirancang atau beroperasi
    dengan mempertimbangkan dampak lingkungan yang lebih sedikit atau
    positif. Penggerak ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap
    lingkungan
  2. Hubungan ramah lingkungan antar organisasi
    Hubungan ramah lingkungan antar organisasi mengacu pada kerja sama,
    kemitraan, dan kolaborasi antara organisasi yang bertujuan untuk mencapai
    tujuan bersama yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan
    keberlanjutan

Pengertian Green Transformational Leadership


Dalam era modern yang semakin sadar akan pentingnya kelestarian
lingkungan, dunia kepemimpinan juga mengalami evolusi yang signifikan.
Salah satu pendekatan kepemimpinan yang muncul sebagai respons terhadap
tantangan keberlanjutan adalah Green Transformational Leadership atau
kepemimpinan transformasional hijau. Konsep ini lahir dari penggabungan
antara teori kepemimpinan transformasional yang telah mapan dengan nilai-
nilai keberlanjutan lingkungan. Pemimpin yang mengadopsi pendekatan ini
tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja organisasi, tetapi juga
menanamkan kesadaran dan kepedulian terhadap isu lingkungan kepada para
pengikutnya.
Menurut Robertson (2018), green transformational leadership ditandai
oleh empat dimensi utama perilaku transformatif yang difokuskan pada isu
lingkungan. Pertama, green idealized influence, yakni kemampuan pemimpin
menjadi panutan dalam perilaku ramah lingkungan. Pemimpin menunjukkan
integritas dan konsistensi dalam mempraktikkan nilai-nilai hijau, seperti
efisiensi energi, pengurangan limbah, atau pengembangan produk ramah
lingkungan, sehingga mampu memberi teladan nyata bagi bawahannya.
Teladan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bertujuan membentuk budaya
organisasi yang sadar akan pentingnya keberlanjutan.
Kedua, green inspirational motivation, yaitu kemampuan pemimpin
untuk menginspirasi dan memotivasi anggota organisasi agar turut serta dalam
upaya pelestarian lingkungan. Melalui visi yang kuat dan narasi yang
menggugah, pemimpin membangkitkan semangat kolektif untuk melakukan
transformasi hijau, misalnya dengan mendorong pengurangan jejak karbon
atau penerapan praktik produksi bersih. Motivasi semacam ini tidak hanya
memperkuat komitmen karyawan, tetapi juga mengarahkan energi organisasi
menuju misi keberlanjutan.
Ketiga, green intellectual stimulation, yang mencerminkan dorongan
pemimpin kepada anggota tim untuk berpikir kritis, inovatif, dan kreatif dalam
menghadapi tantangan lingkungan. Pemimpin membuka ruang dialog dan
eksplorasi solusi atas isu-isu seperti limbah, polusi, atau efisiensi sumber daya,
sehingga memunculkan ide-ide baru yang lebih ramah lingkungan. Perusahaan
yang memiliki budaya inovasi hijau cenderung lebih adaptif dan memiliki daya
saing tinggi dalam menghadapi perubahan pasar dan regulasi lingkungan.
Keempat, green individualized consideration, yaitu perhatian personal
dari pemimpin terhadap kebutuhan dan potensi tiap individu dalam kaitannya
dengan isu lingkungan. Pemimpin membina hubungan interpersonal yang erat,
mendukung pengembangan kompetensi hijau, dan mengakui kontribusi
masing-masing karyawan terhadap tujuan keberlanjutan. Pendekatan ini
memperkuat keterlibatan karyawan secara emosional dan meningkatkan
loyalitas terhadap organisasi yang peduli terhadap planet ini.
Mittal dan Dhar (2016) menegaskan bahwa green transformational
leadership memiliki pengaruh kuat dalam mendorong partisipasi karyawan
dalam proses-proses hijau. Pemimpin yang pro-transformasi memfasilitasi
pembelajaran organisasi tentang praktik ramah lingkungan serta mendorong
inovasi produk dan proses yang berkelanjutan. Dengan memotivasi karyawan
untuk terus memperbarui pengetahuan tentang isu lingkungan, organisasi
menjadi lebih siap untuk mengadopsi kebijakan hijau dan mengembangkan
produk yang lebih sesuai dengan nilai-nilai ekologi.
Robertson dan Barling (2013) menambahkan bahwa green
transformational leadership adalah manifestasi dari kepemimpinan
transformatif yang sikap dan tindakannya secara eksplisit mendukung kegiatan
lingkungan. Kepemimpinan jenis ini bertumpu pada nilai-nilai moral dan etika,
yang mendorong pemimpin untuk melihat tanggung jawab sosial dan
lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari kesuksesan organisasi.
Pemimpin tidak hanya memberi arahan, tetapi juga membina hubungan yang
positif dan mendalam dengan bawahannya, sehingga mampu meningkatkan
nilai-nilai lingkungan dalam diri mereka. Yanti dan Nawangsari (2021)
menyatakan bahwa kepemimpinan transformatif pro-lingkungan dapat
menciptakan dorongan internal pada bawahan untuk terlibat aktif dalam solusi
atas permasalahan lingkungan.
Kepemimpinan transformasional juga berkontribusi signifikan terhadap
peningkatan kinerja organisasi. Menurut Nugraheni (2023), keterkaitan antara
kepemimpinan transformasional dan kinerja organisasi menjadi semakin
relevan, terutama ketika perusahaan harus mengembangkan proses dan produk
yang ramah lingkungan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif. Dalam
konteks global yang menuntut tanggung jawab sosial dan lingkungan,
organisasi dengan pemimpin transformasional hijau cenderung lebih unggul
dalam menciptakan inovasi hijau dan meraih reputasi yang baik di mata
konsumen serta pemangku kepentingan lainnya.
Dengan mempertimbangkan seluruh dimensi tersebut, dapat disimpulkan
bahwa Green Transformational Leadership adalah suatu pendekatan
kepemimpinan yang memadukan semangat transformasi organisasi dengan
komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Pemimpin yang mengadopsi
gaya ini tidak hanya fokus pada pencapaian tujuan bisnis, tetapi juga
menjadikan perlindungan dan perbaikan lingkungan sebagai bagian integral
dari misi organisasi. Mereka menginspirasi, memotivasi, dan membimbing
anggota organisasi untuk menyelaraskan perilaku dan pengambilan keputusan
dengan prinsip-prinsip ekologi dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu,
Green Transformational Leadership tidak hanya relevan dalam konteks
organisasi modern, tetapi juga menjadi kunci dalam menciptakan masa depan
yang berkelanjutan secara ekonomi, sosial, dan ekologis

Indikator Sustainability Performance


Indikator yang digunakan untuk menjelaskan konsep sustainability
performance dalam riset ini adalah:

  1. Financial performance meliputi efisiensi penggunaan anggaran,
    peningkatan penerimaan negara, optimalisasi alokasi sumber daya,
    peningkatan kepuasan layanan publik, serta perbaikan transparansi dan
    akuntabilitas pengelolaan keuangan (Paulraj et al., 2017).
  2. Environmental performance yang meliputi penurunan sampah plastik,
    karton box, penurunan dalam penggunaan sumber daya alam (air dan bahan
    baku untuk karton (pulp)), peningkatan dalam efisiensi penggunaan energi
    listrik, perbaikan dalam situasi lingkungan perusahaan (Paulraj et al.,
    2017).
  3. Social performance yang meliputi peningkatan dalam keterlibatan
    masyarakat, perbaikan dalam kesejahteraan karyawan, perbaikan dalam
    kesehatan dan keamanan para pekerja, perbaikan dalam keamanan produk
    (pencegahan potensi produk yang berbahaya bagi kesehatan seperti bakteri,
    partikel mikroplastik), perbaikan dalam keamanan proses (pencegahan
    sabotasi) (Paulraj et al., 2017)

Pengertian Sustainability Performance


Konsep sustainability atau keberlanjutan pertama kali muncul sebagai
respons terhadap krisis lingkungan dan pertumbuhan ekonomi yang tidak
terkendali. Salah satu tonggak penting dalam perkembangan teori
keberlanjutan adalah laporan The Limits to Growth yang dipublikasikan oleh
Meadows dkk. (1972). Dalam laporan tersebut, diuraikan bahwa pertumbuhan
populasi dan ekonomi yang tidak terkendali akan menyebabkan penurunan
kapasitas ekosistem global, sehingga diperlukan tindakan yang
menyeimbangkan kebutuhan manusia dengan keberlanjutan lingkungan. Hal
ini menandai awal pemikiran bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh
mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Seiring waktu, konsep keberlanjutan berkembang ke dalam ranah
organisasi dan bisnis melalui pendekatan yang dikenal sebagai corporate
sustainability. Menurut Artiach dkk. (2010) dan diperkuat oleh Pemer dkk.
(2020), keberlanjutan perusahaan (corporate sustainability) adalah strategi
jangka panjang yang diadopsi oleh perusahaan, yang tidak hanya
menitikberatkan pada perolehan keuntungan finansial, tetapi juga
memperhatikan aspek tanggung jawab sosial serta upaya menjaga kelestarian
lingkungan. Strategi ini memerlukan upaya untuk menciptakan nilai bagi
seluruh pemangku kepentingan, baik internal seperti karyawan dan pemegang
saham, maupun eksternal seperti masyarakat dan pemerintah.
Pengukuran keberlanjutan dalam konteks perusahaan biasanya
menggunakan kerangka kerja Triple Bottom Line (TBL), yang dikembangkan
oleh Elkington dan Rowlands (1999). Pendekatan Triple Bottom Line (TBL)
mengevaluasi kinerja perusahaan melalui tiga dimensi utama, yaitu aspek
ekonomi (profit), sosial (people), dan lingkungan (planet). Konsep ini
menekankan bahwa kesuksesan sebuah organisasi tidak semata-mata diukur
dari laba yang diperoleh, melainkan juga dari perannya dalam mendukung
pembangunan sosial dan menjaga kelestarian lingkungan. Integrasi ketiga
dimensi ini merupakan fondasi utama dalam membangun praktik bisnis yang
berkelanjutan.
Pemer dkk. (2020) menegaskan bahwa integrasi konsep TBL dalam
strategi manajerial perusahaan dapat menjadi sumber keunggulan kompetitif
yang signifikan. Hal tersebut sesuai pandangan Markley dan Davis (2007)
bahwa perusahaan yang mampu mengadopsi prinsip keberlanjutan secara
menyeluruh akan lebih adaptif terhadap perubahan pasar dan regulasi, serta
lebih diterima oleh masyarakat.
Dalam konteks kinerja, sustainability performance diartikan sebagai
pencapaian perusahaan dalam menjalankan aktivitas ekonomi yang
memberikan manfaat sosial dan mengurangi dampak negatif terhadap
lingkungan. Naciti (2019) menjelaskan bahwa sustainability performance
mencerminkan kontribusi perusahaan terhadap tujuan-tujuan keberlanjutan,
termasuk peningkatan nilai pemegang saham, kesejahteraan masyarakat, serta
perlindungan terhadap ekosistem. Kinerja ini bukan hanya indikator tanggung
jawab sosial, tetapi juga menjadi faktor penentu reputasi dan kelangsungan
bisnis perusahaan dalam jangka panjang.
Studi lain oleh Chaudhuri dan Jayaram (2019) menunjukkan bahwa
pertumbuhan positif dalam sustainability performance berbanding lurus
dengan peningkatan kinerja operasional dan finansial perusahaan. Dengan kata
lain, keberlanjutan bukan lagi sekadar tanggung jawab sosial, melainkan
strategi inti untuk menciptakan nilai tambah dan efisiensi yang berkelanjutan.
Hal ini mendukung pandangan bahwa sustainability tidak bertentangan dengan
profitabilitas, tetapi justru memperkuatnya.
Lebih lanjut, Hutchins dkk. (2019) mendefinisikan sustainability dalam
konteks perusahaan sebagai rangkaian aktivitas yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan internal organisasi dan pemangku kepentingan, tanpa
mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi
kebutuhannya sendiri. Definisi ini menggarisbawahi prinsip keadilan
antargenerasi, yakni mempertahankan sumber daya alam dan kualitas
lingkungan agar tetap tersedia di masa depan.
Salah satu dimensi utama dalam sustainability performance adalah
kinerja lingkungan (environmental performance). Menurut Yusuf dkk. (2013),
kinerja lingkungan mencerminkan upaya perusahaan dalam mengurangi
konsumsi sumber daya alam seperti bahan baku, air, dan energi, serta
mengelola dampak aktivitas ekonomi terhadap atmosfer dan ekosistem. Dalam
konteks rantai pasok, keputusan yang diambil oleh pemasok memiliki dampak
besar terhadap lingkungan, sehingga perlu mempertimbangkan pengaruh
jangka panjang terhadap keberlanjutan bahan baku.
Brandenburg dkk. (2014) menambahkan bahwa pemborosan bahan, air,
dan energi, serta emisi gas rumah kaca, tidak hanya memperburuk kondisi
lingkungan tetapi juga meningkatkan risiko dalam rantai pasokan global. Oleh
karena itu, perusahaan yang mampu mengelola risiko lingkungan secara efisien
akan lebih tahan terhadap gangguan dan fluktuasi global. Liu dkk. (2018)
menyebutkan bahwa komponen utama dalam kinerja lingkungan mencakup
upaya menurunkan emisi udara, meningkatkan efisiensi penggunaan energi,
mengurangi produksi limbah, serta memanfaatkan bahan-bahan yang ramah
terhadap lingkungan, dan optimalisasi penggunaan sumber daya alam.
Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa Sustainability
Performance adalah kinerja yang mencerminkan kemampuan suatu organisasi
untuk mencapai tujuan bisnis dan sosial secara simultan dengan cara yang
bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kinerja ini mengintegrasikan tiga
dimensi utama keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam satu
kesatuan strategi jangka panjang. Tujuannya tidak hanya menciptakan efisiensi
dan profitabilitas, tetapi juga memastikan bahwa aktivitas organisasi tidak
membahayakan keseimbangan ekosistem atau kesejahteraan masyarakat
sekarang dan masa depan. Jadi sustainability performance tidak hanya menjadi
ukuran kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga indikator strategis dari
keberhasilan dan ketahanan suatu organisasi dalam jangka panjang

Pendidikan Direktur Utama dan Sustainability Performance


Pandangan teori sustainability menjelaskan bahwa pemimpin perusahaan
yang menggunakan pendekatan TBL dalam menilai sustainability performance
dapat meningkatkan keuntungan kompetitif dan bertahan dalam jangka panjang
(Meadows dkk., 1972). Pandangan teori upper echelons menjelaskan bahwa latar
belakang pimpinan perusahaan dapat memengaruhi cara memandang masalah
internal dan eksternal serta pengambilan keputusan (Hambrick & Mason, 1984).
Saidu (2019); Wu dkk. (2011) menggambarkan pendidikan sebagai kekuatan,
memiliki pendidikan dan pengalaman yang baik akan meningkatkan keterampilan
manajerial yang tinggi sehingga dapat mempertahankan perusahaan untuk jangka
panjang. Frydman (2019); King dkk. (2016) menyatakan bahwa memiliki latar
belakang business education dapat meningkatkan kemampuan manajerial daripada
kemampuan tehnik. Pandangan ini menilai bahwa perusahaan telah berkembang
lebih cepat dan menjadi lebih kompleks karena kemajuan teknologi dan inovasi
dalam praktik bisnis. Hsu dkk. (2013); Papadimitri dkk. (2020) menyebutkan
bahwa CEO dengan latar belakang MBA memiliki strategi yang kuat untuk
operasional perusahaan.
Tingkat pendidikan CEO memberi harapan kepada perusahaan tentang
kemampuannya dalam mengelola perusahaan dengan baik (Abernethy dkk., 2019;
Javakhadze dkk., 2016; Kaur & Singh, 2019). Kokeno dan Muturi (2016);
Naseem dkk. (2019); Saidu (2019) menambahkan bahwa CEO education
berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Lewis dkk. (2014);
Tran dan Pham (2020) menyatakan bahwa CEO education level berpengaruh
positif terhadap corporate environment performance. Manner (2010)IR-
menambahkan bahwa latar belakang pendidikan CEO dapat meningkatkan
corporate social performance perusahaan. Shahab dkk. (2020) menemukan hasil
bahwa CEO education berpengaruh positif terhadap sustainable performance

Ukuran Dewan Direksi dan Sustainability Performance


Pandangan teori sustainability menyatakan bahwa penggunaan standar
GRI G4 dapat menjadi pedoman bagi pelaksana perusahaan dalam
mengidentifikasi kelemahan dan meningkatkan sustainability performance
perusahaan (Meadows dkk., 1972). Ukuran dewan direksi menjadi pertimbangan
utama dalam teori agency yang dipandang dapat memengaruhi kinerja perusahaan
(Jensen & Meckling, 1976). Penelitian sebelumnya pada sistem one-tier belum
terlalu banyak membahas ukuran TMT. Sistem one-tier biasa menyebut dewan
direksi dengan TMT karena memiliki tugas yang sama dengan dewan direksi di
Indonesia, yakni sebagai top executives yang memiliki pengaruh langsung dalam
penentuan strategi perusahaan (Nielsen, 2010; Tanikawa dkk., 2017).
Beberapa penelitian terdahulu telah menemukan hubungan antara TMT
dan pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan ini dipengaruhi oleh nilai,
kepercayaan, pandangan, dan pertimbangan dari top managers (Díaz-Fernández
dkk., 2020). Keputusan manajerial dibuat berdasarkan adanya informasi yang
kompleks, tidak pasti, dan ambigu. Jaw dan Lin (2009); Kearney dan Gebert
(2009) meyakini bahwa semakin besar ukuran TMT maka akan memperlambat
kecepatan komunikasi tim sehingga dapat menyebabkan asimetri informasi. Arena
dkk. (2019) menjelaskan bahwa TMT size berpengaruh negatif signifikan
terhadap kinerja keuangan perusahaan. Lai dan Liu (2018) menambahkan bahwa
semakin besar ukuran TMT akan berpengaruh negatif terhadap efisiensi investasi
perusahaan

Pendidikan Komisaris Utama dan Sustainability Performance


Pandangan teori sustainability menyebutkan bahwa pendekatan TBL
dapat mendorong pimpinan perusahaan dalam mengimplementasikan visi yang
dimiliki agar tetap bertahan dalam jangka panjang (Meadows dkk., 1972).
Pandangan teori upper echelons menyatakan bahwa latar belakang pemimpin
perusahaan dapat memengaruhi strategi dan kinerja perusahaan (Hambrick &
Mason, 1984). Chang dkk. (2015); Harjoto dkk. (2014); Oh dkk. (2019)
menjelaskan bahwa keberagaman latar belakang pendidikan yang berbeda dapat
meningkatkan sumber daya yang berbeda, sehingga dapat mengatasi berbagai
macam kepentingan stakeholders dan meningkatkan CSR performance lebih
efektif.
Keberagaman latar belakang pendidikan juga dapat meningkatkan
kemajuan teknologi di perusahaan (Jhunjhunwala & Mishra, 2012). Hasil
penelitian tersebut didukung oleh Kagzi dan Guha (2018); Shahrier dkk. (2020);
Yang dkk. (2019) menyatakan bahwa pendidikan dewan berpengaruh positif
terhadap kinerja perusahaan. Colakoglu dkk. (2020); Ma (2019); Mascarenhas
dkk. (2020) menjelaskan bahwa dewan yang memiliki pendidikan tinggi dan
pengalaman di luar negeri berpengaruh positif terhadap CSR performance. García
Martín dan Herrero (2020) menyatakan bahwa BoD education berpengaruh positif
signifikan terhadap sustainable environment performance. Hassan dan Marimuthu
(2018); Pereira dan Filipe (2018) juga menjelaskan bahwa latar belakang
pendidikan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan

Ukuran Dewan Komisaris dan Sustainability Performance


Teori Sustainability juga mengungkapkan bahwa perhatian keberlanjutan
ini tegantung dari sistem manusia dalam menciptakan keseimbangan antara
economic, environment, dan social dalam kehidupan. Sistem yang digunakan
perusahaan ini sangat erat kaitannya dengan keputusan dewan (Meadows dkk.,
1972). Pandangan dalam teori agency menjelaskan bahwa efektivitas kinerja
perusahaan dapat dilihat dari ukuran dewan di perusahaan (Jensen & Meckling,
1976). Berraies dan Rejeb (2019); Saidat dkk. (2019) menjelaskan bahwa semakin
besarnya board size maka perusahaan akan memiliki banyak keuntungan karena
mereka memiliki banyak pandangan dan ide-ide yang berbeda sehingga akan
menciptakan strategi yang lebih baik bagi perusahaan.
Hussain dkk. (2018) menjelaskan bahwa semakin kecil ukuran dewan,
maka akan menambah beban kerja untuk setiap anggota dewan, sehingga akan
menurunkan kualitas pengawasan mereka. Ukuran BoD berpengaruh positif
terhadap environmental disclosure (Arena dkk., 2015; Said dkk., 2009). Husted
dan de Sousa-Filho (2019) menjelaskan bahwa board size berpengaruh positif
terhadap economic social dan governance disclosure (ESG). Chams dan García-
Blandón (2019) juga mengungkapkan bahwa board size berpengaruh positif
terhadap sustainable performance. Hal ini juga didukung oleh beberapa peneliti
yang menyatakan bahwa board size berpengaruh positif terhadap pengungkapan
CSR (Esa & Ghazali, 2012; Jizi dkk., 2014; Majeed dkk., 2015)

Ukuran Dewan Komisaris dan Sustainability Performance
Teori Sustainability juga mengungkapkan bahwa perhatian keberlanjutan
ini tegantung dari sistem manusia dalam menciptakan keseimbangan antara
economic, environment, dan social dalam kehidupan. Sistem yang digunakan
perusahaan ini sangat erat kaitannya dengan keputusan dewan (Meadows dkk.,
1972). Pandangan dalam teori agency menjelaskan bahwa efektivitas kinerja
perusahaan dapat dilihat dari ukuran dewan di perusahaan (Jensen & Meckling,
1976). Berraies dan Rejeb (2019); Saidat dkk. (2019) menjelaskan bahwa semakin
besarnya board size maka perusahaan akan memiliki banyak keuntungan karena
mereka memiliki banyak pandangan dan ide-ide yang berbeda sehingga akan
menciptakan strategi yang lebih baik bagi perusahaan.
Hussain dkk. (2018) menjelaskan bahwa semakin kecil ukuran dewan,
maka akan menambah beban kerja untuk setiap anggota dewan, sehingga akan
menurunkan kualitas pengawasan mereka. Ukuran BoD berpengaruh positif
terhadap environmental disclosure (Arena dkk., 2015; Said dkk., 2009). Husted
dan de Sousa-Filho (2019) menjelaskan bahwa board size berpengaruh positif
terhadap economic social dan governance disclosure (ESG). Chams dan García-
Blandón (2019) juga mengungkapkan bahwa board size berpengaruh positif
terhadap sustainable performance. Hal ini juga didukung oleh beberapa peneliti
yang menyatakan bahwa board size berpengaruh positif terhadap pengungkapan
CSR (Esa & Ghazali, 2012; Jizi dkk., 2014; Majeed dkk., 2015)

Sustainability Performance


Sustainability performance dinilai sebagai kesatuan antara tujuan sosial,
ekonomi, dan lingkungan dari aktivitas perusahaan yang dapat meningkatkan nilai
perusahaan (Naciti, 2019; Nigri & Del Baldo, 2018; Peters dkk., 2019).
Perusahaan berusaha mencapai manfaat jangka panjang dengan melakukan
kegiatan berkelanjutan yang dinilai sebagai inti strategi perusahaan (De dkk.,
2020). Penggabungan prinsip sustainability dalam perumusan strategi perusahaan
dibutuhkan pengukuran sustainability performance. Pengukuran sustainability
performance sebagai salah satu strategi dalam meningkatkan kinerja perusahaan
telah menarik perhatian para peneliti untuk dua dekade terakhir (Alizadeh &
Ahmadi, 2019; Kumar & Goswami, 2019).
Penilaian efektivitas strategi yang dilakukan perusahaan sangatlah penting.
Apabila sustainability performance mengalami pertumbuhan yang positif maka
akan berpengaruh positif pula pada kinerja perusahaan (Chaudhuri & Jayaram,
2019; Khan dkk., 2019; Ting dkk., 2020). Sustainability dalam perusahaanIR-
didefinisikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
internal perusahaan dan stakeholders, serta melindungi dan mempertahankan
sumber daya alam yang dibutuhkan di masa mendatang (Hutchins dkk., 2019;
Romero dkk., 2019). Hal ini mencakup konsep “Triple Bottom Line”
diperkenalkan pertama kali oleh Elkington dan Rowlands (1999) yang
menyatakan perlunya keseimbangan antara tiga indikator yakni sosial,
lingkungan, dan ekonomi untuk mencapai sustainability dalam perusahaan

Karakteristik Dewan Direksi


UU no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa
dewan direksi merupakan bagian dari struktur organisasi yang bertanggungjawab
penuh atas pengurusan perseroan dan untuk kepentingan perseroan sesuai dengan
anggaran dasar perusahaan (OJK, 2007). Karakteristik dewan direksi diproksikan
dengan ukuran dewan direksi (Chams & García-Blandón, 2019; Orozco dkk.,
2018; Zahid dkk., 2020), dan pendidikan direktur utama (Bakri dkk., 2020;
Darmadi, 2013). Seperti halnya ukuran dewan komisaris, ukuran dewan direksi
menggambarkan jumlah dewan direksi yang ada di perusahaan (Al-Matari, 2019).
Ukuran dewan direksi ini banyak digunakan peneliti untuk mengukur kinerja
perusahaan (Danoshana & Ravivathani, 2019; Kalsie & Shrivastav, 2016; Nguyen
dkk., 2016; Zabri dkk., 2016). Selain itu, pendidikan direktur utama dinilai
menjadi sangat penting karena informasi yang didapatkan akan menentukan
bagaimana cara direktur utama menginterpretasikannya kemudian mengambil
keputusan dengan tepat (Bakri dkk., 2020; Post dkk., 2014)

Karakteristik Dewan Komisaris


UU no 40 tahun 2007 tentang “Perseroan Terbatas” menjelaskan bahwa
dewan komisaris merupakan bagian dari struktur organisasi yang bertugas
melakukan pengawasan secara umum terhadap dewan direksi sesuai dengan
anggaran dasar perusahaan (OJK, 2007). Terdapat dua karakteristik dewan
komisaris, yaitu ukuran dewan komisaris (Al-Shaer & Zaman, 2016; Hussain
dkk., 2018; Janggu dkk., 2014) dan pendidikan komisaris utama (Papadimitri
dkk., 2020). Ukuran dewan komisaris menggambarkan jumlah dewan komisaris
yang ada di suatu perusahaan (Al-Matari, 2019). Ukuran dewan komisaris ini
banyak digunakan peneliti untuk melihat pengaruhnya terhadap CSR performance
(Alodia & Atmadja, 2019; Cherian dkk., 2019; Cullinan dkk., 2019; Govindan
dkk., 2020; Kabir & Thai, 2017; Zhuang dkk., 2018). Selain itu, pendidikan yang
dimiliki BoD dinilai penting untuk mengolah informasi dan menciptakan strategi
yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan (Hafsi & Turgut, 2013; Papadimitri
dkk., 2020)

Teori Upper Echelons


Teori upper echelons pertama kali dikemukakan oleh Hambrick dan
Mason (1984) yang menjelaskan bahwa kinerja perusahaan dinilai dari
pengambilan keputusan top executives perusahaan. Beberapa penelitian terdahulu
menggunakan karakteristik top executives seperti usia, etnis, pengalaman,
pendidikan, dan functional background sebagai proksi untuk diobservasi (Pemer
dkk., 2020; Petrovsky dkk., 2015). Proksi yang berupa psikologis individu ini
dinilai dapat membentuk cara pandang top executives dalam menafsirkan masalah
sosial, ekonomi, dan lingkungan serta merespons bagaimana top executives
menghadapi masalah-masalah tersebut (Petrovsky dkk., 2015; Strand, 2014). Di
era saat ini, teori ini mulai menganggap pentingnya kondisi psikologis top
management team yang dapat berpengaruh pada pengambilan keputusan
(Hambrick, 2007).
Teori Upper echelons terutama digunakan untuk menjelaskan respon
perusahaan terhadap masalah sustainability, karena isu sustainability telah muncul
dan berkembang dengan cepat (Connelly dkk., 2011). Respon mengenai isu
sustainability bergantung pada latar belakang dan pengalaman top executives dan
top management team dalam mengelola informasi. Respon ini berupa kontribusi
dalam bentuk inovasi dan diferensiasi , perubahan strategi , dan pembuatan
strategi sosial perusahaan (Kanashiro & Rivera, 2019; Mazutis, 2013; Qian dkk.,
2013). Hambrick (2007); Wang dkk. (2019) menyatakan bahwa semakin
berpengalaman top executives dan top management team, maka pengambilan
keputusan terhadap masalah yang kompleks dapat teratasi dengan baik

Teori Agency


Teori agency pertama kali dikemukakan oleh Jensen dan Meckling (1976)
yang menjelaskan bahwa adanya perbedaan kepentingan antara principal (dalam
hal ini shareholders) dan agent (manajemen). Perbedaan kepentingan ini terjadi
ketika principal memiliki kepemilikan dalam perusahaan tersebut dengan harapan
pihak manajemen dapat mengelola sesuai dengan kepentingan shareholders
(Poletti-Hughes & Briano-Turrent, 2019; Schillemans & Bjurstrøm, 2019; Teece2019). Tetapi, pada kenyataannya, shareholders tidak dapat mengetahui apakah
agent telah mengelolanya dengan benar atau tidak (Ang & Cheng, 2016; Buxton
& Rivers, 2014). Hal ini yang melatarbelakangi munculnya masalah keagenan.
Munculnya masalah keagenan dibutuhkan Good Corporate Governance (GCG),
dalam hal ini peran Board of Director (BoD) sangat dibutuhkan karena
merupakan pihak utama yang memiliki tanggungjawab terbesar dalam
perusahaan. BoD berperan untuk melindungi kepentingan shareholders (Boubaker
dkk., 2016; Chari dkk., 2019; Schillemans & Bjurstrøm, 2019; Vitolla dkk.,
2020). Kehadiran BoD dapat memaksimalkan nilai perusahaan dan mengurangi
biaya agency, sehingga kinerja perusahaan menjadi lebih baik (Chari dkk., 2019;
Teece, 2019; Vitolla dkk., 2020).
Dilihat dari perspektif teori agency, shareholders memiliki perhatian lebih
terhadap sustainability perusahaan (Connelly dkk., 2011). Teori agency menilai
pentingnya insentif yang diberikan kepada manajer, sehingga para manajer dapat
bertanggungjawab terhadap kepentingan shareholders dalam jangka panjang,
board memiliki tanggungjawab untuk memastikan kinerja para manajer dalam
meningkatkan nilai sustainability perusahaan (Connelly dkk., 2011; Teece, 2019).
Nuber dkk. (2020); Teece (2019) menyatakan bahwa manajer memiliki
tanggungjawab untuk bertindak sesuai kepentingan shareholders yang memiliki
prospek jangka panjang terhadap perusahaan

Teori Sustainability


Teori sustainability pertama kali dikemukakan oleh (Meadows dkk., 1972)
yang menjelaskan bahwa upaya masyarakat untuk memprioritaskan respon sosial
terhadap masalah lingkungan dan ekonomi. Respon sosial ini diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan masa kini dan generasi masa depan (WCED, 1987). Konsep
sustainability saat ini semakin berkembang dan diterapkan dalam konteks
corporate sustainability (Pemer dkk., 2020). Artiach dkk. (2010); Pemer dkk.
(2020) menjelaskan konteks corporate sustainability sebagai strategi bisnis dan
investasi yang dapat meningkatkan praktik bisnis dengan menyeimbangkan
kebutuhan stakeholders masa kini dan masa mendatang. Konsep ini menekankan
kepentingan stakeholders dengan menyeimbangkan dimensi ekonomi, sosial, dan
lingkungan dari kinerja perusahaan.
Corporate Sustainability biasa diukur melalui Triple Bottom Line (TBL),
konsep ini dikembangkan oleh (Elkington & Rowlands, 1999). Terdapat tiga
dimensi TBL, yakni economic, social, dan environment. Pemer dkk. (2020)
menyatakan bahwa perusahaan dapat menuju pembangunan sustainability dengan
mengintegrasikan TBL dalam strategi manajemen. Markley dan Davis (2007);
Pemer dkk. (2020) membuktikan bahwa organisasi yang berfokus pada TBL dapat
meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan

Pengukuran Kepuasan Kerja


Zainal et al (2018 : 623) mengatakan bahwa ada beberapa alasan mengapa
perusahaan harus sungguh-sungguh dalam mengamati kepuasan kerja
karyawannya, dapat dikelompokksn sesuai dengan fokus karyawan dan perusahaan,
yaitu :

  • Pertama, setiap orang berhak diperlakukan secara adil dan terhormat, persepsi
    ini berdasarkan aspek kemanusiaan. Kepuasan kerja ialah gambaran
    pengembangan perlakuan yang baik. Penting juga mengamati tolak ukur
    emosional atau kesehatan mental pekerja.
  • Kedua, aspek kemanfaatan. Kepuasan kerja dapat membuat kepribadian
    seseorang yang mempengaruhi fungsi-fungsi perusahaan. Perbedaan kepuasan
    kerja antar divisi perusahaan dapat menganalisis upaya permasalahan

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Kerja


Menurut Mangkunegara (2017:120) mengatakan bahwa ada dua faktor yang
mempengaruhi kepuasan kerja seseorang, yakni faktor yang ada di diri karyawan
itu sendiri dan faktor pekerjaannya.
a) Faktor karyawan, seperti kecerdasan (IQ), kemampuan khusus, usia, gender,
keadaan fisik, jenjang pendidikan, pengalaman kerja, rentang waktu kerja,
karakter, emosi, cara berpikir, proses pemahaman suatu informasi dan perilaku
dalam bekerja.
b) Faktor pekerjaan, seperti jenis pekerjaan, struktur perusahaan, kalangan,
jabatan, mutu pengawasan, pemberian jaminan finansial, adanya kesempatan
untuk promosi, hubungan sosial, dan hubungan kerja.
Menurut Sinambela (2021 : 309) menyimpulkan bahwa setidaknya ada
enam faktor yang dapat menimbulkan kepuasan kerja, yakni :
a) Faktor psikologis, yaitu faktor yang berkaitan dengan mental karyawan seperti
minat, ketenangan dalam bekerja, perilaku terhadap pekerjaan, talenta dan
keahlian.
b) Faktor sosial, berkaitan dengan hubungan sosial antar sesama karyawan,
dengan atasan, maupun karyawan yang berbeda jenis pekerjaannya.
c) Faktor fisik, faktor yang berkaitan dengan keadaan fisik lingkungan kerja dan
fisik karyawan itu sendiri, seperti jenis pekerjaan, mengatur waktu kerja dan
1waktu istirahat, perlengkapan kerja, kondisi ruangan, suhu, penerangan,
sirkulasi udara, keadaan kesehataan karyawan, usia, dan sebagainya.
d) Faktor finansial, yaitu faktor yang berkaitan dengan jaminan kesejahteraan
karyawan, seperti sistem dan besarnya upah, jaminan soasial, macam-macam
tunjangan, fasilitas yang didapatkan, kesempatan promosi, dan sebagainya.
e) Mutu pengawasan. Kepuasan kerja karyawan dapat ditingkatkan dengan
mengamati serta relasi yang baik antar atasan dengan bawahan, sehingga
karyawan akan merasa jika dirinya ialah bagian yang penting pada perusahaan
tempat bekerja.
f) Faktor hubungan antar karyawan. Seperti :
1) Hubungan antara manajer dengan karyawan
2) Faktor fisik dan keadaan kerja
3) Interaksi sosial di antara karyawan
4) Pengaruh dari teman kerja
5) Perasaan dan kondisi kerja

Pengertian Kepuasan Kerja


Menurut Robbins dan Judge (2017 : 116) mengatakan bahwa kepuasan kerja
merupakan perasaan positif tentang pekerjaan yang dihasilkan dari evaluasi
kepribadiannya. Seseorang dengan kepuasan kerja yang tinggi memiliki perasaan
atau emosi yang baik tentang pekerjaannya, sedangkan seseorang dengan kepuasan
kerja yang rendah memiliki perasaan atau emosi yang buruk.
Menurut Sinambela (2021 : 301) mengatakan bahwa kepuasan kerja seperti
“tingkat afeksi positif seseorang karyawan terhadap pekerjaan dan situasi
pekerjaan”. Kepuasan kerja berhubungan pada pola pikir dan perilaku karyawan
terhadap pekerjaan mereka. Perilaku itu terdapat pada aspek kognitif dan aspek
perilaku. Aspek kognitif kepuasan kerja ialah rasa percaya karyawan kepada
pekerjaan dan kondisi pekerjaannya seperti menarik, memotivasi, tidak menarik
atau menuntut. Aspek perilaku merupakan pilihan sikap karyawan atas
pekerjaannya yang diperlihatkan melalui pekerjaan yang dijalankan, terus bertahan
pada posisinya, atau bekerja secara tertib dan disiplin.
Sutrisno (2019 : 74) menjelaskan ada beberapa penjelasan mengenai
kepuasan kerja. Pertama, kepuasan kerja dipandang sebagai suatu respon emosional
yang bertautan. Respon emosional ini terjadi dari dorongan, harapan, desakan serta
keinginan-keinginan pekerja pada pekerjaannya yang terhubung dalam kenyataan
yang dirasakan para pekerja, yang menciptakan gambaran emosional yang tercipta
seperti perasaan senang, perasaan puas maupun perasaan tidak senang dan tidak
puas. Kedua, kepuasan kerja adalah perilaku karyawan terhadap pekerjaan yang
berkaitan dengan keadaan kerja, kerja sama antar karyawan, upah yang diterima
dalam kerja, dan hal-hal yang menyangkut faktor fisik dan psikologis. Perilaku
pada pekerjaannya ialah akibat dari beberapa perilaku khusus seseorang pada
aspek-aspek dalam pekerjaan, adaptasi diri seseorang, serta interaksi sosial
seseorang di luar pekerjaannya, kemudian menciptakan perilaku umum seseorang
terhadap pekerjaan yang dijalankannya.
Zainal et al (2018 : 620) mengatakan kepuasan kerja pada dasarnya ialah
sesuatu yang bersifat personal. Setiap orang memiliki tingkat kepuasan kerja yang
berbeda-beda sesuai dengan prinsip nilai yang berlaku pada dirinya. Semakin tinggi
penilaian pada aktivitas yang dirasakan sama dengan harapannya, maka semakin
tinggi juga kepuasannya pada aktivitas tersebut. Oleh karena itu, kepuasan ialah
penilaian yang menunjukkan seseorang atau emosi perilakunya senang atau tidak
senang, puas atau tidak puas dalam pekerjaannya.
Menurut Mangkunegara (2017 : 117) berpendapat bahwa kepuasan kerja
merupakan perasaan menunjang atau tidak menunjang diri karyawan yang
berkaitan dengan pekerjaan maupun situasi dirinya. Perasaan yang berkaitan
dengan pekerjaan yang berhubungan dengan aspek-aspek, seperti imbalan atau gaji
yang diperoleh, kesempatan mengembangkan karirnya, struktur organisasi
perusahaan, kualitas pengawasan. Dan perasaan yang berkaitan dengan dirinya
ialah usia, kondisi kesehatan, keahlian, serta pendidikan. Karyawan akan merasa
puas pada pekerjaannya jika aspek-aspek pekerjaan serta aspek-aspek dirinya
menunjang, namun jika aspek-aspek tersebut tidak menunjang, maka karyawan
akan merasa tidak puas

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia


Fungsi manajemen sumber daya manusia menurut Hasibuan (2020 : 21)
diantaranya sebagai berikut :
1) Perencanaan
Perencanaan (human resources planning) merupakan perencanaan karyawan
secara efektif dan efisien agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam
berkontribusi mencapai tujuan. Program kepegawaian ditetapkan sebagai
bagian dari perencanaan. Program kepegawaian meliputi pengorganisasian,
pengarahan, pengendalian, pengadaan, pengembangan, kompensasi,
pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan, dan pemberhentian karyawan.
Program kepegawaian yang baik akan membantu mencapai tujuan perusahaan,
karyawan, dan masyarakat.
2) Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah aktivitas untuk mengorganisasikan semua pekerja
dengan menentukan pembagian kerja, relasi kerja, pendelegasian wewenang,
integrasi, dan koordinasi dalam bagan organisasi (Organization chart).
Organisasi termasuk alat untuk mencapai tujuan. Terwujudnya tujuan secara
efektif dapat dibantu dengan organisasi yang baik.
3) Pengarahan
Pengarahan (directing) adalah aktivitas pengarahan semua pekerja, agar mau
bekerja sama dan bekerja efektif dan efisien untuk berkontribusi mewujudkan
tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat. Pemimpin memberi pengarahan
dengan menugaskan bawahan untuk mengerjakan semua tugas dengan baik.
4) Pengendalian
Pengendalian (controlling) merupakan tindakan mengendalikan semua pekerja
untuk mengikuti kebijakan perusahaan dan bekerja sesuai dengan rencana. Jika
ada penyimpangan atau kesalahan, diadakan tindakan perbaikan dan
penyempurnaan rencana. Pengendalian karyawan melingkupi kehadiran,
kedisiplinan, perilaku, kerja sama, pelaksanaan pekerjaan, dan pemeliharaan
lingkungan pekerjaan.
5) Pengadaan
Pengadaan (procurement) ialah proses perektutan, pemilihan, penempatan,
orientasi, dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai dengan
kebutuhan perusahaan. Terwujudnya tujuan dapat dibantu oleh pengadaan yang
efektif.
6) Pengembangan
Pengembangan (development) ialah proses peningkatan keterampilan teknis,
teoritis, konseptual, dan moral pekerja dengan pendidikan dan pelatihan.
Pendidikan dan pelatihan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan
karyawan saat ini maupun di masa yang akan datang.
7) Kompensasi
Kompensasi (compensation) merupakan pemberian imbalan langsung (direct)
dan tidak langsung (indirect), uang atau barang kepada pekerja sebagai imbalan
jasa yang telah diberikan pada perusahaan. Batas upah minimum pemerintah,
serta konsistensi internal dan eksternal, menjadi pedoman prinsip kompensasi
yang adil dan layak. Kompensasi yang adil didefinisikan sesuai dengan prestasi
kerja, dan kompensasi yang layak didefinisikan sebagai mampu memenuhi
kebutuhan primer seseorang.
8) Pengintegrasian
Pengintegrasian (integration) ialah proses menyatukan kepentingan perusahaan
dan kebutuhan pekerja agar terbentuknya kerja sama yang serasi dan saling
menguntungkan. Perusahaan mendapatkan keuntungan, karyawan dapat
memenuhi kebutuhan dari hasil pekerjaannya. Karena menyatukan dua pihak
dengan tujuan yang berbeda, pengintegrasian ialah sangat penting dan
menantang dalam manajemen sumber daya manusia.
9) Pemeliharaan
Pemeliharaan (maintance) ialah proses untuk memelihara atau meningkatkan
kondisi fisik, mental dan loyalitas pekerja sehingga mereka dapat terus bekerja
sama hingga pensiun. Program kesejahteraan yang didasarkan pada kebutuhan
sebagian besar pekerja, serta berpedoman pada konsistensi internal dan
eksternal akan memungkinkan pemeliharaan yang baik dapat dilakukan.
10) Kedisiplinan
Kedisiplinan merupakan fungsi MSDM yang paling penting dan kunci untuk
mencapai tujuan, karena sulit untuk mencapai tujuan tertinggi jika tanpa
kedisiplinan yang baik. Kedisiplinan adalah keinginan dan kesadaran untuk
mematuhi kebijakan perusahaan dan norma-norma sosial.
11) Pemberhentian
Pemberhentian (separation) adalah pemutusan hubungan kerja seseorang dari
suatu perusahaan. Keinginan karyawan, keinginan perusahaan, berakhirnya
kontrak kerja, pensiun, dan faktor-faktor lain merupakan sebab terjadinya
pemberhentian. Pemberhentian ini diatur oleh Undang-undang No.12 Tahun
1964

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia


Manajemen sumber daya manusia menurut Dessler (2015 : 4) ialah proses
untuk mendapatkan, membentuk, mengevaluasi, dan membayar karyawan serta
mengelola hubungan kerja mereka, kesehatan dan keselamatan, dan hal-hal yang
berhubungan dengan keadilan.
Menurut Hasibuan (2020 : 10) manajemen sumber daya manusia adalah
Ilmu dan seni yang mengatur interaksi dan fungsi tenaga kerja agar efektif dan
efisien dalam membantu mencapai tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.
Mangkunegara (2017 : 2) mengatakan bahwa manajemen sumber daya
manusia ialah suatu perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, pelaksanaan, dan
pengawasan terhadap pengadaan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan
pemisahan karyawan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Menurut Priansa (2019 : 9) manajemen sumber daya manusia merupakan
pengelolaan sumber daya manusia sebagai sumber daya atau aset utama, melalui
implementasi fungsi manajemen dan operasional agar mencapai tujuan organisasi
yang telah ditentukan dengan baik

Indikator Resources Based View


Barney (1991) mengatakan bahwa indikator kompetensi yang harus dimiliki
perusahaan agar dapat menjadi sumber keunggulan kompetitif yang berkelanjutan
ialah sebagai berikut :

  1. Sumber Daya
    Adapun jenis sumber daya sebagai berikut :
    § Sumber daya berwujud (Tangible Assets)
    Segala sesuatu yang tersedia di perusahaan yang dapat disentuh secara fisik,
    seperti tanah, bangunan, peralatan, uang dan tenaga kerja yang berada
    dalam perusahaan dianggap sebagai sumber daya berwujud (Tangible
    Assets).
    § Sumber daya tidak berwujud (Intangible Assets)
    Sumber daya yang tidak memiliki wujud namun dapat dimiliki di
    perusahaan yang berasal dari interaksi perusahaan dengan lingkungannya
    dikenal sebagai sumber daya tidak berwujud. Contohnya seperti reputasi,
    trademarks dan intellectual property. Sumber daya tidak berwujud ini
    biasanya terakit erat dengan perusahaan dan berfungsi sebagai sumber daya
    utama dari keunggulan komptetitif yang jangka panjang.
    Dan Barney (1991) mencetuskan sumber daya harus berunsur VRIO,
    indikator yang harus dimiliki perusahaan sebagai sumber keunggulan kompetitif :
  • Berharga (Value) : sumber daya harus memiliki nilai yang berharga agar
    dapat memiliki keunggulan kompetitif.
  • Langka (Rare) : sumber daya yang hanya dapat dimiliki olah satu atau
    beberapa perusahaan dianggap langka. Ketika suatu perusahaan memiliki
    sumber daya tersebut, maka perusahaan tersebut memiliki keunggulan yang
    kompetitif.
  • Imitability (I) : sumber daya yang memiliki keunikan sehingga tidak mudah
    ditiru juga dapat membuat perusahaan memiliki keunggulan yang
    kompetitif.
  • Organization (O) : Untuk memberikan keuntungan maksimal dan
    memaksimalkan nilai sumber daya yang dikendalikan, sangat penting untuk
    mengorganisirnya.
  1. Kapabilitas
    Kapabilitas dalam Resources Based View mengacu pada sumber daya yang
    digunakan. Hal tersebut merujuk pada kemampuan suatu perusahaan dalam
    mengelola sumber daya yang dimilikinya secara konstan.

Resources Based View


Resources Based View (RBV) merupakan strategi yang dapat dimanfaatkan
oleh organisasi untuk mendapatkan keunggulan kompetitif berkelanjutan dengan
berfokus pada sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan itu sendiri (Barney,
1991). Menurut Barney (1991) suatu perusahaan akan mencapai keunggulan
kompetitif berkelanjutan, melalui sumber daya yang unik yang dimilikinya, dan
sumber daya ini tidak dapat dengan mudah dibeli, ditransfer, ditiru dan secara
bersamaan secara tidak langsung kelangkaannya memberikan keuntungan bagi
perusahaan.
Resources Based View (RBV) menekankan pada komponen internal
perusahaan dan mengkritik industrial organization yang menekankan pada
komponen eksternal perusahaan. Berdasarkan Resources Based View (RBV),
perusahaan dapat merencanakan strategi yang akan diterapkan sesuai dengan
kapabilitas perusahaan

Faktor Yang Memengaruhi Psychological Empowerment


Spreitzer (1995) mengungkapkan bahwa terdapat tiga faktor yang
memengaruhi psychological empowerment, meliputi:
a. Self-esteem, didefinisikan sebagai sikap individu yang memiliki
pandangan positif terhadap diri sendiri cenderung meningkatkan nilai
dalam diri mereka terhadap kemampuan khusus dalam pekerjaan. Selain
itu, dengan harga diri yang tinggi, orang melihat diri mereka sebagai aset
yang berharga dengan kemampuan yang berharga untuk memberikan
kontribusi, sehingga mereka cenderung memiliki sikap proaktif terhadap
pekerjaan dan tim kerja mereka.
b. Locus of control, ketika individu dengan cenderung merasa bahwa
mereka memiliki kemampuan untuk memberikan pengaruh terhadap
lingkungan kerja dan pekerjaan mereka, sehingga merasa lebih berdaya.
Mereka biasanya menganggap diri mereka sendiri sebagai pelaku yang
berpengaruh pada pekerjaan mereka.
c. Information, dalam hal informasi mengenai kinerja, penting bagi
seseorang untuk memahami sejauh mana unit kerja mereka berprestasi
agar dapat membuat keputusan yang berdampak pada pemeliharaan dan
peningkatan kinerja di masa yang akan datang. Selain itu penting bagi
individu untuk memahami bagaimana seseorang berkinerja juga
merupakan hal penting untuk meningkatkan keyakinan dan kepercayaan
diri dalam menjadi bagian yang berharga dari suatu perusahaan.
d. Reward, merupakan faktor yang dibutuhkan dalam meningkatkan
psychological empowerment. Hal ini dapat ditunjukkan dengan
mengakui dan meningkatkan kemampuan individu, memberi dorongan
kepada mereka untuk aktif terlibat dalam aktivitas apa pun, serta diikut
sertakan dalam proses mencari kesepakatan bersama di lingkungan kerja

Dimensi Psychological Empowerment


Spreitzer (1995) mengungkapkan bahwa psychological empowerment terdiri
dari empat dimensi, meliputi:
a. Meaning (bermakna) adalah nilai pada suatu tujuan dan terget kerja yang
diukur berdasarkan harapan yang dituju oleh individu. Kebermaknaan ini
melibatkan keterkaitan antara tuntutan pekerjaan dan keyakinan, prinsip,
dan tindakan yang sesuai.
b. Competence (kompeten) adalah perasaan yakin yang dimiliki individu
terhadap kemampuannya untuk menjalankan tugas dengan sikap yang
handal. Competence dapat diibaratkan sebagai keyakinan dalam diri,
kontrol diri, atau target prestasi yang diupayakan. Pada dimensi ini di
fokuskan kepada keefektifan dalam peran pekerjaan spesifik daripada
keefektifan secara umum.
c. Self-determination merupakan keinginan individu untuk memiliki
kontrol atas pilihan-pilihan yang mereka buat untuk memulai dan
mengatur tindakan mereka. Self-determination sendiri menunjukkan
bahwa seseorang memiliki kontrol penuh dalam memulai dan
melanjutkan tindakan dan proses kerja. Sebagai contoh, hal ini mencakup
pengambilan keputusan terkait metode kerja, kecepatan, dan tingkat
usaha.
d. Impact mengarah pada seberapa besar individu dapat memengaruhi hasil
strategis, administratif, atau operasional di lingkungan kerja. Pada
dimensi ini individu dilihat apakah memiliki kemampuan untuk
memberikan dampak secara signifikan di lingkungan kerja

Definisi Pyschological Empowerment


Perkembangan teori psychological empowerment pertama kali dikemukakan
oleh Conger dan Kanungo (1988) dengan dilakukan nya literatur review pada
peneliti sebelumnya yang tertarik untuk memperdalam teori empowerment di
lingkup kerja. Hasil tinjauan literatur yang telah dilakukan, secara jelas
menunjukkan bahwa empowerment merupakan suatu konsep yang digunakan oleh
para ahli teori dalam mendeskripsikan efektivitas organisasi. Akan tetapi, diakui
nya peran empowerment terhadap teori dan praktiknya, pemahaman yang dimiliki
masih menunjukkan hasil yang membingungkan (Conger & Kanungo, 1988).
Adanya kebingungan yang terjadi, Conger dan Kanungo (1988) menjabarkan
bahwa dalam menganalisis gagasan empowerment dalam praktik manajemen,
penting untuk secara kritis mempertimbangkan sumber kekuasaan dan kontrol dari
mana empowerment tersebut berasal. Maka dengan proses panjang yang dilakukan
guna memperoleh penjelasan yang jelas, Conger dan Kanungo, (1988)
mendefinisikan empowerment seperti demikian “empowerment is defined here as a
process of enhancing feelings of self-efficacy among organizational members
through the identification of conditions that foster powerlessness and through their
removal by both formal organizational practices and informal techniques of
providing efficacy information” (Conger & Kanungo, 1988, p. 474).
Disisi lain, Thomas dan Velthouse (1990) menyatakan pendapat yang terhadap
psychological empowerment dengan definisi yang berbeda. Menanggapi hal
tersebut Thomas dan Velthouse (1990) mencoba untuk meluruskan pemahaman
Conger dan Kanungo (1988) terhadap psychological empowerment dengan konsep
yang telah dibuat oleh nya. Pertama, konsep empowerment dapat diperjelas dengan
menetapkan hubungannya pada jenis motivasi tertentu, konteks ini mengarah pada
motivasi intrinsik. Kedua, melakukan upaya untuk menetapkan serangkaian
penilaian tugas yang lebih komprehensif dan memuaskan untuk meningkatkan
motivasi. Ketiga, konsep ini juga berusaha untuk memperoleh hasil terhadap
bagaimana proses interpretasi dilakukan oleh pekerja sehingga mereka dapat
membuat penilaian terhadap tugas tersebut. Maka dengan konsep inilah Thomas
dan Velthouse (1990) menetapkan definisi psyhological empowerment seperti
demikian, “empowerment is defined as increased intrinsic task motivation, and our
subsequent model identifies four cognitions (task assessments) as the basis for
worker empowerment: sense of impact, competence, meaningfulness and choice”
(Thomas & Velthouse, 1990, p. 666).
Spreitzer (1995) yang juga tertarik terhadap isu mengenai psychological
empowerment, mencoba untuk mengembangkan teori sebelumnya yang dilakukan
oleh Conger dan Kanungo (1988) dan Thomas dan Velthouse (1990) dengan
mendefinisikan psychological empowerment seperti demikian, “psychological
empowerment is defined as a motivational construct manifested in four cognitions:
meaning, competence, self-determination, and impact” (Spreitzer, 1995, p. 1444).
Berdasarkan pada definisi yang telah dijelaskan seluruhnya, peneliti memilih
definisi psychological empowerment yang dijelaskan oleh Spreitzer (1995). Hal ini
dikarenakan definisi yang diperoleh oleh Spreitzer (1995) mempunyai relevansi
terhadap penelitian saya yang berfokus pada persepsi guru sekolah dasar terhadap
kompetensi yang dimiliki, sehingga hal tersebut menjadi alasan peneliti untuk
menggunakan teori dari Spreitzer (1995). Selain itu, teori yang dikemukakan oleh
Spreitzer (1995) sudah digunakan oleh banyak peneliti di Indonesia terhadap
psychological empowerment, seperti penelitian yang dilaksanakan oleh (Aurel et
al., 2017), (Putri & Ratnaningsih, 2018), dan (Handayani et al., 2023)

Pengaruh Ethical Leadership Terhadap Kinerja Pegawai


Keselarasan didalam suatu organisasi tidak lepas dari Ethical Leadership
yang merupakan aspek dalam pengambilan keputsan organisasi oleh pemimpin
dalam organisasi yang menggunakan pertimbangan etis dan sesuai dengan perilaku
yang pantas serta norma yang berlaku di dalam organinasi. Oleh karena itu Kinerja
Pegawai erat kaitannya dengan Ethical Leadership yang dibangun dengan
kepribadian atau karakter individu yang baik, karena dorongan motivasi kerja yang
didasarkan pada prinsip dan alasan yang salah akan mengakibtakn kerugian secara
pribadi dan organisasi.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Isdiyanto Koesworo, Supriyono,
dan Sutono (2022) dengan judul “Analisis Pengaruh Kepemimpinan Etis dan
Budaya Organisasi terhadap Kinerja Pegawai dengan Komitmen Organisasi
sebagai Variabel Intervening”, dimana hasil menunjukan bahwa ethical leadership
(kepemimpinan etis) berpengaruh terhadap kinerja pegawai.
Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Rifqi Usada Amirudin
dan Sidiq Permono Nugroho (2022) dengan judul Effect of Ethical Leadership on
Employee Performance and Innovation with Internal Motivation as Intervening
Variabel (Empirical Study of Small and Medium Industries (IKM) in Klaten
Regency) Ethical leadership has a positive and significant effect on incremental
innovation. Ethical leadership has a significant effect on internal motivation.
Internal motivation has a positive and significant effect on employee performance.
Internal motivation has a positive and significant effect on incremental innovation.
Internal motivation can mediate positively and significantly between leadership
ethics on employee performance. dan penelitian yang dilakukan oleh Wiwik
Robiatul Adawiyah, Beta Oki Baliartati, dan Alidin Rafi (2022) dengan judul “The
Impact of Ethical Leadership on Employee Performance : The Mediating Role of
Employee Engagement and Organizational Citizenship Behaviour (OCB)” dimana
pada penelitiannya menunjukan bahwa variable ethical leadership bernilai positif
terhadap variabel kinerja pergawai yang berarti ethical leadership berpengaruh
terhadap kinerja pegawai

Dimensi dan Indikator Kinerja Pegawai


Menurut (A. A. Anwar Mangkunegara, 2020:78), hal yang perlu
diperhatikan oleh manajer sumber daya manusia dalam kinerja pegawai dengan
dimensi dan indikator :

  1. Kualitas Kerja
    Kualitas kerja adalah seberapa baik seseorang pegawai mengerjakan apa yang
    seharusnya dikerjakan. Dimensi kualitas kerja diukur dengan menggunakan
    tiga indikator, yaitu :
    a. Kerapihan
    b. Ketelitian
  2. Kuantitas Kerja
    Kuantitas kerja adalah seberapa lama seseorang pegawai dalam satu harinya.
    Kuantitas kerja ini dapat dilihat dari kecepatan kerja setiap itu masing-masing.
    Dimensi kuantitas kerja diukur dengan dua indikator yaitu :
    a. Kecepatan
    b. Kemampuan
  3. Tanggung jawab
    Tanggung jawab terhadap pekerjaan adalah kesadaran akan kewajiban pegawai
    untuk melaksanakan pekerjaan yang diberikan perusahaan. Dimensi tanggung
    jawab diukur dengan menggunakan dua indikator, yaitu:
    a. Hasil Kerja
    b. Mengambil keputusan
  4. Kerjasama
    Kesediaan pegawai untuk berpartisipasi dengan atau pegawai lain secara vertikal
    dan horizontal baik didalam maupun diluar pekerjaan sehingga hasil pekerjaan
    semakin baik. Dimensi kerja sama diukur dengan menggunakan dua indikator
    yaitu :
    a. Jalinan kerjasama
    b. Kekompakan
  5. Inisiatif
    Inisiatif dari dalam diri anggota perusahaan untuk melakukan pekerjaan serta
    mengatasi masalah dalam pekerjaan tanpa menunggu perintah dari atasan atau
    menunjukan tanggung jawab dalam pekerjaan yang sudah menjadi kewajiban
    pegawai. Dimensi inisiatif diukur dengan menggunakan dua indikator yaitu :
    a. Kemampuan mengambil keputusan tanpa diperintah
    b. Menyelesaikan pekerjaan tanpa perintah

Metode Penilain Kinerja Pegawai


Menurut (Veithzal Rivai Zainal, et al, 2018:416) sesuai dengan orientasi
waktu yang diterapkan metode dalam penilian kinerja dibagi menjadi dua bagian
yaitu penilian kinerja yang berorientasi pada masa lalu dan penilian kinerja pada
masa depan. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
a. Penilian kinerja yang berorientasi pada masa lalu
Metode ini dilakukan dengan mengevaluasi prestasi kerja dimasa lampau,
dimana pegawai mendapatkan umpan balik dari hasil kerja keras yang telah
meraka lakukan. Teknik penilian ini yaitu:
a) Skala peringkat (rating scale), penilian ini berhubungan dengan hasil dari
pekerjaan pegawai dari skala tertentu, dari yang terendah hinga tertinggi.
b) Daftar pertanyaan, metode ini dilakukan dengan menggunakan formulir yang
diisi menjelaskan beberapa macam tingkat perilaku untuk suatu pekerjaan,
penilian ini dilakukan untuk memilih pertanyaan yang sesuai dengan
karakteristik dan hasil pekerjaan dari pegawai yang bersangkutan.
c) Metode terarah, metode ini dilakukan untuk mengurangi dan memisahkan hal
yang kemungkinan berat dalam penilian karena memaksakan suatu pilihan.
d) Metode peristiwa kritis, metode ini merupakan untuk memilih pegawai yang
didasarkan pada catatan yang dibuat oleh penilian atas perilaku seorang
pegawai, apakah baik atau buruk dalam menyelsaikan pekerjaannya.
e) Metode catatan prestasi, metode ini sangat berkaitan dengan metode peristiwa
kritis yang dimana sering dipakai oleh seseorang yang sudah professional.
f) Skala peringkat, yang dihubungkan dengan tingkah laku (Behaviour Anchored
Rating Scale BARS), metode ini salah satu penilian kinerja pegawai untuk
jangka waktu tertentu dimasa lampau dengan dihubungkan dengan peringkat
prestastsi kerja.
g) Metode Peninjauan Lapangan, penilian yang dilakukan dengan cara turun
langsung kelapangan bersama dengan ahli sumber daya manusia. Karena ahli
sumber daya manusai yang akan mengevaluasi informasi tersebut.
h) Tes dan Obersvasi Prestasi Kerja, penilian kinerja pegawai yang dilakukan
berdasarkan hasil tes pengetahuan serta keterampilan yang tertulis dengan
syarat hasil tes harus valid dan reliabel.
b. Penilian kinerja yang berorientasi pada masa yang akan datang / masa depan
metode ini difokuskan pada kinerja dimasa yang akan datang dengan cara
melakukan evaluasi kemampuan pegawai atau menetapkan sasaran kinerja
dimasa yang akan datang bersama pimpinan dengan pegawai. Teknik penilian
ini yaitu:
a) Penilian Diri Sendiri (Self Appraisal), penilian kinerja dengan teknik ini
dilakukan oleh seorang pegawai dengan harapan agar lebih mengenal
kelebihan serta kelemahannya sendiri sehingga dapat mengetahui aspek
perilaku kerja yang perlu diperbaiki dimasa yang akan datang.
b) Manajemen Berdasrkan Sasaran (Management by Obejctive), merupakan salah
satu bentuk penilian untuk pegawai serta pimpinan dalam menetapkan tujuan
dalam peleksanaan kerja pegawai secara individu dimasa yang akan datang.
c) Impikasi penilian penilian kinerja individu dengan pendekatan MBO
(Management by Objective), MBO ini dilakukan untuk menilai kinerja pegawai
yang disesuaikan dengan keberhasilan yang telah merka capat. Keberhasilan
dari penlian kinerja ini tergantung pada pendeketan yang konsisten yang dapat
membaningkan hasil, ukuran, serta standar yang jelas.
d) Penilian dengan Psikolog, penilian ini digunakan untuk menilai potensi-potensi
dimasa yang akan datang.
e) Pusat Penilian, penilian satu ini merupakan suatu bentuk dalam memulai
pekerjaan yang bertandar sesuai dengan beberapa tipe evaluasi dan ragam
penilian, pusat penilia ini dilakukan sebagai bentuk standar pekerjaan yang
bertumpu sesuai dengan tipa-tipe evaluasi dan nilai-nilai.
Penilian kinerja dilakukan agar perusahaan dapat mengetahui perilaku serta
sikap baik dan buruknya pegwai terhadap hasil akhir pekrjaan yang diberikaan oleh
perusahaan, selaian itu penilian kinerja bertujuan untuk mengavaluasi kendala yang
dihadapi oleh pegawi yang menyababkan terhambatnya kinerja pegawai yang
berdampak terhadap terhambatnya pencapaian tujuan organisasi, cara ini juga
dilakukan agar peruashaan atau organisasi dapat memperoleh keberhasilan dimasa
yang akan datang

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Pegawai


Dalam dunia kerja terdapat banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja
seorang pegawai dalam menjalankan tugasnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi
kinerja pegawai tidak hanya berasal dari internal dan eksternal perusahaan, akan
tetapi bisa juga berasal dari pegawai itu sendiri. Jika kinerja pergawai baik, maka
target dan sasaran yang ingin dicapai dalam sebuah perusahaan akan lebih mudah
dicapai. Sebaliknya, kinerja pegawai yang buruk membuat suatu perusahaan sulit
untuk mencapai tujuan dan sasarannya. Berdasarkan penjelasn diatas dapat
disimpulakan beberapa ahli tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja:
Menurut (Marwansyah, 2019:234) faktor-faktor kinerja dikelompokkan ke
dalam empat faktor yaitu:
1) Pengetahuan atau Keterampilan
Pegawai tidak tahu bagimana menjalankan tugas-tugas secara benar. Kurangnya
keterampilan, pengetahuan dan kemampuan juga menjadi penghambat bagi
pegawai untuk melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan perusahaan.
2) Lingkungan
Lingkungan kerja juga mempengaruhi kinerja pegawai diperusahaan/organisasi
disebabkan oleh kondisi kerja, proses yang buruk, dan lain-lain.
3) Sumber Daya
Kurangnya sumber daya atau teknologi di dalam perusahaan/organisasi juga
menghambat kinerja pegawai.
4) Motivasi
Dalam bekerja tidak hanya membutuhkan kompensasi besar, tetapi pegawai
juga membutuhkan motivasi-motivasi.
Menurut (Prawirosentono dalam penelitian Edi Sutrisno, 2019:179) faktor-
faktor yang mempengaruhi kinerja sebagai berikut:

  1. Efektivitas dan efisiensi
    Dalam hubungannya dengan kinerja organisasi, maka ukuran baik buruknya
    kinerja diukur oleh efektivitas dan efisiensi.
  2. Otoritas dan tanggung jawab
    Dalam organisasi yang baik wewenang dan tanggung jawab telah didelegasikan
    dengan baik, tanpa adanya tumpung tindih tugas. Kejelasan dan tanggung jawab
    setiap orang dalam suatu organisasi akan mendukung kinerja pegawai tersebut.
  3. Disiplin
    Secara umum, disiplin menunjukkan suatu kondisi atau sikap hormat yang ada
    pada diri pergawai terhadap peraturan dan ketetapan perusahaan. Disiplin
    meliputi ketaatan dan hormat terhadap perjanjian yang dibuat antara perusahaan
    dan pegawai.
  4. Inisiatif
    Inisiatif seseorang berkaitan dengan daya pikir, kreatifitas dalam bentuk ide untuk
    merencanakan suatu yang berkaitan dengan tujuan organisasi. Setiap inisiatif
    sebaiknya mendapat perhatian atau tanggapan positif dari atasan.
  5. Pengawasan
    Pengawasan dapat didefinisikan sebagai cara suatu organisasi mewujudkan
    kinerja yang efektif dan efisien, serta lebih jauh mendukung terwujudnya visi
    dan misi organisasi. Proses adalah sebagai proses untuk menjamin bahwa tujuan-
    tujuan organisasi dan manajemen tercapai.
  6. Motivasi
    Motivasi adalah suatu kondisi yang mendorong atau yang menjadi sebab
    seseorang melakukan suatu kegiatan/perbuatan yang berlangsung secara sadar
    dimana kebutuhan-kebutuhan mendorong seseorang untuk melakukan
    serangkaian kegiatan yang mengarah ketercapaianya tujuan tertentu

Manfaat Penilan Kinerja Pegawai


Menurut (Veithzal Rivai Zainal, 2018:55) manfaat penilaian kinerja
pegawai bagi semua pihak adalah agar mereka mengetahui manfaat yang dapat
mereka harapkan pihak-pihak yang berkepentingan dalam penilaian adalah sebagai
berikut:
1) Manfaat Bagi Orang yang Dinilai (Pegawai)
Bagi pegawai yang dinilai, manfaat yang dapat diperoleh dari penilaian kinerja
antara lain meningkatkan motivasi, adanya kejelasan standar hasil yang
diharapkan mereka, pengetahuan mengenai kekuatan dan kelemahan pegawai.
2) Manfaat bagi penilai (supervisor atau pimpinan)
Bagi penilai, manfaat yang dapat diperoleh dari pelaksanaan penilaian kinerja
adalah kesempatan untuk mengukur dan mengidentifikasi kinerja pegawai untuk
perbaikan manajemen selanjutnya dan meningkatkan kepuasan kerja baik
pimpinan maupun pegawai itu sendiri.
3) Manfaat bagi perusahaan atau organisasi
Bagi perusahaan atau organisasi, manfaat yang dapat diperoleh dari penilaian
kinerja antara lain meningkatkan motivasi dan kesadaran kerja dari setiap
pegawai secara keseluruhan dan meningkatkan pandangan berkaitan pentingnya
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat

Tujuan Penilain Kinerja Pegawai


Kinerja tidak lepas dari apa yang dinamkan evaluasi kinerja yang
merupakan penilaian atas hasil kerja pegawai serta tujuan evaluasi kinerja. Tujuan
evaluasi kinerja bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja
organisasi melalui peningkatan kinerja dari sumber daya manusia yang dimiliki
oleh sebuah organisasi. Menurut (Suntoyo, dalam penelitian A. A. Anwar
Mangkunegara 2020:68) mengemukakan tujuan dari evaluasi kinerja sebagai
berikut:
1) Meningkatkan saling pengertian antara tentang persyaratan kerja yang ideal.
2) Mencatat dan mengakui hasil kerja seorang , sehingga mereka termotivasi untuk
berbuat yang lebih baik, atau sekurang-kurangnya berprestasi sama dengan
prestasi yang terdahulu.
3) Memberikan peluang kepada untuk mendiskusikan keinginan dan meningkatkan
kepedulian terhadap karier atau terhadap pekerjaan yang diembannya sekarang.
4) Mendefinisikan atau merumuskan kembali sasaran masa depan, sehingga
pegawai termotivasi untuk berprestasi sesuai dengan potensinya.
5) Memeriksa rencana pelaksanaan dan pengembangan yang sesuai dengan
kebutuhan pelatihan

Pengertian Kinerja Pegawai


Dalam konteks pengembangan sumber daya manusia kinerja pegawai dalam
sebuah perusahaan sangat dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan perusahaan.
Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang
pegawai dalam melaksanakan tugasnya.
Kinerja merupakan hasil yang dapat dicapai oleh seseorang dalam kurun
waktu tertentu sesuai dengan tugasnya yang mengarah pada tujuan organisasi.
Menurut (A.A. Anwar Mangkunegara, 2020:67) kinerja dapat didefinisikan sebagai
hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dapat dicapai oleh seorang pegawai
dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya.
Menurut (Pebrianti dan Simajuntak. J, 2020:15) mengartikan kinerja
merupakan keinginan seorang individu atau kelompok untuk mencapai
keberhasilan kelompok dalam organisasi melalui proses awal hingga akhir.
Tercapainya suatu tujuan merupakan hasil kinerja kelompok organisasi yang baik,
apabila tidak tercapai maka kinerja tim kelompok tidak kompak sebagai “proses
komunikasi yang diharapkan mencapai hasil sesuai rencana yang telah ditetapkan
dengan biaya yang telah dianggarkan, serta waktu yang telah ditentukan dan jumlah
yang telah ikut andil dalam penetapan.
Sedangkan menurut (Veithzal Rivai Zainal et al, 2018:406) berpendapat
bahwa kinerja merupakan perilaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai
prestasi kerja yang dihasilkan sesuai dengan pernannya dalam perusahaan. Kinerja
pegawai merupakan suatu hal yang sangat penting dalam upaya perusahaan untuk
mencapai tujuannya.
Oleh karena itu maka bisa disimpulkan bahawa kinerja pegawai merupakan
hasil kerja yang telah dicapai seorang pegawai baik secara kualitas maupun
kuantitas dalam melaksankan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang telah
diberikan oleh perusahaan atau organisasi dimana ia bekerja. Selain itu kinerja
pegawai bisa menjadi penentu dalam pertimbangan yang akan diambil oleh suatu
perusahaan atau organiasi

Dimensi dan indikator Ethical Leadership


Dimensi dan indikator ethical leadership oleh (Brown et al, dalam
penelitian Jessline Gunawan dan Roy Setiawan, 2022:2) antara lain :

  1. Integrity (integritas)
    Melakukan tindakan dengan cara yang konsisten dengan nilai-nilai yang dianut
    oleh organisasi salah satunya seperti:
    a. Jujur
    b. Bertanggung jawab
    c. Bekerja dengan sepenuh hati
    d. Patuh terhadap aturan yang berlaku
  2. Humility (kerendahan hati)
    Menghindari simbol pembatasan status sosial dan hak-hak istimewa, mengakui
    keterbatasan dan kesalahan salah satunya seperti:
    a. Menghormati pandangan orang lain
    b. Mengakui kesalahan
    c. Menerima kritik, pendapat dan saran orang lain
  3. Empathy (empati)
    Mendorong untuk menerima keragaman, mendorong sifat memaafkan
    pada konflik yang dapat diwujudkan dalam sikap seperti:
    a. Peduli terhadap sesama
    b. Menjaga perasaan orang lain
  4. Personal Growth (Pengembangan Diri)
    Memfasilitasi pengembangan kepercayaan diri individu dan skill meskipun
    bukan untuk kepentingan pekerjaan saat ini, memberikan mentoring serta
    coaching bila diperlukan, seperti :
    a. Meningkatkan kemampuan / potensi diri
  5. Fairness and Justice (keadilan)
    Mendorong dan mendukung perlakuan yang adil, seperti :
    a. Tidak melihat kepada satu individual tertentu
  6. Empowerment (pemberdayaan)
    Memberikan jumlah yang tepat dari otonomi dan keleluasaan untuk
    bawahan, berkonsultasi dengan tentang keputusan yang akan
    memengaruhi dalam :
    a. Komunikasi
    b. Kepercayaan
    c. Percaya dir

Nilai Ethical Leadership dan Dampaknya


Menurut (Gea Antonius A, 2019:8) Praktik yang dipertahankan oleh
kepemimpinan etis memengaruhi perusahaan dalam berbagai cara, termasuk:

  1. Menghindari masalah hukum.
  2. Stabilitas keuangan yang lebih besar karena praktik etika cenderung mengarah
    pada masalah yang dapat membuat perusahaan bangkrut.
  3. Pers yang baik dan hubungan masyarakat yang positif.
  4. Peningkatan profitabilitas.
    Manfaat jangka pendek dan jangka panjang bertambah ketika organisasi
    dipimpin oleh pemimpin yang berprinsip tinggi. Kepemimpinan etis penting tidak
    hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi pemangku kepentingan dan komunitas
    mereka yang lebih luas. Dampak tersebut meliputi:
  5. Budaya
    Lingkungan yang kekurangan etika bisa menjadi penghambat dalam suatu
    organisasi. Pemimpin etis cenderung bekerja dalam lingkungan yang lebih
    memberdayakan pegawai yang diperlakukan dengan hormat dan lebih
    cenderung menunjukkan rasa hormat kepada sesama pekerja dan klien.
  6. Pegawai
    Pegawai merupakan aset terpenting dalam suatu organiasi atau perusahaan,
    dengan adanya pegawai fungsi kelembagaan didalam suatu organiasi atau
    perusahaan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu seorang pemimpin
    harus memberdayakan pegawia dengan baik.
  7. Investor
    Banyak investor, baik individu maupun institusional ingin memasukkan uang
    mereka ke dalam organisasi yang memiliki kredibilitas.
  8. Mitra Bisnis
    Pemasok, vendor, dan perusahaan lain ingin bekerja dengan perusahaan yang
    mereka percayai. Reputasi mereka juga dipertaruhkan.
  9. Pelanggan
    Pelanggan lebih setia kepada perusahaan yang mengikuti praktik bisnis yang
    etis. Difasilitasi oleh jejaring sosial, mereka berbagi perasaan positif mereka
    dengan orang lain dan mereka juga kurang sensitif terhadap harga
    dibandingkan pelanggan yang tidak memiliki rasa loyalitas yang sama

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhui Ethical Leadership


Menurut (Brown et al, dalam penelitian Gilang Primadhani, 2021:12)
mengembangkan sepuluh faktor yang dapat digunakan untuk mengukur persepsi
ethical leadership yaitu dengan ethical leadership schale antara lain:

  1. Menjalankan hidup etis.
  2. Memperoleh kesuksesan.
  3. Mendengarkan rekan .
  4. Mendisiplinkan rekan .
  5. Adil dan seimbang.
  6. Dapat dipercaya.
  7. Membahas etika atau nilai bisnis dengan .
  8. Memberikan contoh.
  9. Mempertimbangkan kepentingan .
  10. Menanyakan pendapat.

Karakteristik Ethical Leadership


Menurut pemaparan dari (Brown et al, dalam penelitian Jessline Gunawan
dan Roy Setiawan, 2022:6) mengatakan bahwa setiap karakter pemimpin
memengaruhi kinerja etikanya, namun hanya karakter tidak baik yang tidak
sepenuhnya memaparkan penyimpangan etis didalam perusahaan. Tetapi, memang
betul bahwa setiap karakter yang kuat melaksanakan peran penting dalam self-
effective kepemimpinan dan dalam proses memimpin individu lain. Karena itu
seorang pemimpin harus memiliki kunci dari suara batin mereka, kompas batin dari
seorang pemimpin itu mengarahkan para pemimpin ke arah etika.
Menurut pandangan ahli lainnya ethical leadership adalah pemimpin yang
memiliki prinsip dan keyakinan akan perilaku organisai yang dianggap benar, serta
memberikan pengaruh bagi pegawai untuk melaksanakan hal yang benar dan sesuai
nilai moral (Stephen P, dalam penelitian Rafika Fatani, et al, 2021:4). Dalam
penelitiannya, (Harrison, dalam penelitian Rafika Fatani, et al, 2021:7) menyatakan
ethical leadership merupakan demonstrasi perilaku yang sesuai dengan norma etika
oleh pimpinan organisasi, baik melalui tindakan pribadi maupun dalam interaksi
interpersonal didalam maupun diluar organiasi. Definisi ini didukung oleh
(Stephen P, dalam Rafika Fatani, et al, 2021:7) yang mendeskripsikan ethical
leadership sebagai proses mempengaruhi pegawai yang dilaksanakan dengan
menunjukan perilaku dengan prinsip, nilai, dan kepercayaan yang sejalan dengan
norma-norma yang dianggap baik dan diterima di organisasi.
Dalam bukunya, Covey membahas masalah ethical leadership dengan
istilah “Etika karakter”, yang dia pahami bukan sebagai karakter individu, tetapi
tentang “prinsip yang mengatur keefektifan manusia” adalah memvalidasi sendiri
hukum alam. Mode di mana standar etika dan akibatnya perilaku yang diabaikan
atau diterapkan adalah fungsi dari karakteristik individu. Pandangan Covey tentang
kepemimpinan efektif dengan komponen etis yang kuat dijelaskan yakni
menghargai diri sendiri dan pada saat yang sama, menundukkan diri untuk tujuan
dan prinsip yang lebih tinggi adalah esensi paradox kemanusiaan tertinggi dan
pondasi kepemimpinan yang efektif.
Pengaruh ethical leadership juga dapat diberikan melalui pembelajaran
perwakilan seperti pengikut mempelajari perilaku mana yang diinginkan dan yang
harus dihindari dengan mengamati cara-cara di mana anggota organisasi lainnya
dihargai atau “diperingatkan” oleh pemimpin itu sendiri. Pemimpin yang
memperhatikan integritas, dan menunjukkan minat dan keadilan terhadap
kolaborator mereka menjadi model peran yang menarik, diperkuat oleh status dan
kekuasaan yang biasanya dinikmati para pemimpin yang penting melihat
pemimpin etis sebagai panutan yang lebih mungkin untuk mengembangkan tingkat
job satisfaction yang tinggi, hal tersebut terjadi karena adanya kepercayaan dan rasa
hormat yang mereka miliki terhadap pemimpin.
Secara keseluruhan, Neubert dan rekan menemukan bahwa individu
cenderung lebih puas dengan pekerjaan yang mereka lakukan dan lebih
berkomitmen pada organisasi mereka ketika bekerja di lingkungan yang ditandai
dengan perilaku etis, kejujuran, kepedulian terhadap orang lain, dan keadilan
antarpribadi; dengan kata lain, organisasi yang berbudi luhur dianggap etis (Neubert
et al, dalam penelitian Kim. W.G & Brymer R.A, 2017:7).
Pemimpin yang jujur tentang dirinya sendiri dan dengan individu lain
menginspirasi kepercayaan yang mendorong pengikut untuk bertanggung jawab.
Selama lebih dari satu dekade, Kouzes dan Posner telah meneliti pada di seluruh
dunia, apa yang paling mereka hargai atau inginkan dari seorang pemimpin dan apa
yang diperlukan untuk mereka ikuti dengan senang hati. Dan tanpa kecuali
kejujuran (integritas, kepercayaan). Dan bagaimana tahu bahwa para pemimpin itu
jujur. Mereka mengamati perilaku dan konsistensi perilaku dalam kondisi serupa.
Jika seorang pemimpin terus-menerus mengubah perilakunya, pengikut
menganggapnya tidak dapat diprediksi, tidak dapat diandalkan, dan karena itu tidak
layak dipercaya.
Berdasarkan definisi menurut para ahli seperti yang diuraikan diatas
karakteristik ethical leadership dapat kelompokan sebagai berikut:

  1. Keadilan
    Seorang pemimpin didalam organisasi harus memiliki sikap yang adil tidak
    memihak kepada suatu individu tertetntu dan semua orang diperlakukan secara
    merata, mendengarkan pendapat dari bawahannya sebagai bentuk apresiasi
    pegawai dalam berpendapat.
  2. Menghormati orang lain
    Seorang pemimpin menunjukkan rasa hormat untuk semua pegawai dengan
    mendengarkan dengan penuh kasih, menghargai kontribusi yang beragam, dan
    mempertimbangkan sudut pandang yang berlawanan.
  3. Transparansi
    Para pemimpin dalam suatu organisasi diharuskan untuk memahami bahwa
    transparansi melahirkan kepercayaan, memberdayakan orang lain untuk
    membuat keputusan sendiri dengan informasi yang mereka butuhkan.
  4. Perilaku manusiawi
    Menjadi pemimpin bertindak manusiawi adalah salah satu sifat yang paling
    mengungkapkan seorang pemimpin itu bermoral. Pemimpin yang beretika
    mengutamakan kebaikan dan bertindak dengan cara yang selalu bermanfaat
    untuk kebaikan didalam organisasi.
  5. Fokus pada membangun pada tim
    Pemimpin harus menumbuhkan rasa komunitas dan semangat tim dalam
    organisasi. Ketika seorang pemimpin berusaha untuk mencapai tujuan, itu
    bukan hanya tentang misi pribadi. Mereka melakukan upaya tulus untuk
    mencapai tujuan yang bermanfaat bagi seluruh pegawai didalam organisasi
    bukan hanya diri mereka sendiri.
  6. Keputusan Berbasis Nilai
    Dalam kepemimpinan etis, keputusan pertama divalidasi untuk keselarasan
    dengan nilai-nilai organisasi secara keseluruhan. Hanya keputusan yang
    memenuhi kriteria ini yang diimplementasikan.
  7. Mendorong inisiatif
    Pemimpin dapat mengerakan anggota tim nya untuk berkembang dalam suatu
    organisasi, dihargai karena menghasilkan ide-ide inovatif dan didorong untuk
    melakukan apa yang diperlukan untuk meningkatkan cara kerja.
  8. Kepemimpinan dengan teladan
    Pemimpin etis memiliki harapan yang tinggi untuk diri mereka sendiri dan
    pegawai. Mereka menunjukkan komitmen yang tak tergoyahkan terhadap cita-
    cita mereka dengan tidak hanya berbicara, tetapi berjalan sesuai dengan misi
    organisasi.
  9. Kesadaran nilai
    Seorang pemimpin etis secara teratur mempromosikan nilai dan harapan tinggi
    yang mereka pegang. Dengan mengomunikasikan dan mendiskusikan nilai
    secara teratur, mereka memastikan adanya pemahaman dan kepatuhan yang
    konsisten di seluruh perusahaan.
  10. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika
    Seorang pemimpin yang beretika mengharapkan pegawai untuk melakukan hal
    yang benar setiap saat. Mereka tidak akan mengabaikan atau mentolerir
    pelanggaran etika

Pengertian Ethical Leadership


Menurut (Brown et al dalam penelitian Jessline Gunawan dan Roy
Setiawan, 2022:5) Ethical leadership merupakan suatu prinsip moral dan perbuatan
yang menjadi landasan bertindak sesorang sehingga apa yang dilakukan dipandang
oleh masyarakat sebagai perbuatan terpuji dan meningkatkan martabat dan
kehormatan seseorang. Ethical leadership banyak dikaitkan dengan sikap jujur,
dapat dipercaya, bertanggung jawab, setia, dan dapat menahan diri. Semuanya itu
merupakan kualitas baik yang bisa bahkan harus dimiliki oleh seseorang. Dalam
suatu organisasi, lembaga, institusi atau instansi pemerintahan tentunya selalu diisi
oleh individu-individu yang saling berinteraksi baik secara vertikal maupun
horizontal (antara pelaksana dengan pelaksanaan ataupun antara pimpinan dengan
pelaksana). Dengan tujuannya untuk memajukan organisasi atau lembaga, dimana
seseorang dapat berkarya dalam perjalannya tentu dari individu-individu tersebut
selalu ingin berkreasi dan ingin mencapai hasil yang terbaik. Untuk itulah maka
unsur manusia perlu dibina, dikembangkan dan diatur sedemikian rupa agar dapat
bekerja sama dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab yang diberikan.
Menurut (Trevino dalam penelitian Muhammad. Shaukat et al, 2019:4)
kepemimpinan etis atau ethical leadership adalah suatu istilah untuk menekankan
seseorang menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang etis serta
menjadikannya landasan bagi pengambilan suatu keputusan atau tindakan. Ketika
membangun suatu usaha, misalnya membuka suatu operasi bisnis di tempat
tertentu, maka yang menjadi pertimbangan bukanlah hanya soal untung yang bisa
didapat dari perluasan bisnis itu. Dampak dari perluasan bisnis itu terhadap banyak
pihak, khususnya bagi masyarakat setempat, harus dipertimbangkan dan dijadikan
salah satu dasar bagi pengambilan keputusan. Sangatlah tidak etis ketika
perusahaan mendapatkan hasil atau keuntungan yang besar, tetapi masyarakat
sekitar menderita kerugian, seperti pencemaran atau kerusakan lingkungan, dan
sebagainya.
Ethical leadership telah didefinisikan dalam berbagai cara ketika diminta
untuk menggambarkan pemimpin etis dalam satu studi, eksekutif mengidentifikasi
beberapa perilaku, nilai-nilai, dan motif (misalnya, jujur, dapat dipercaya, altruistik,
adil). Kunci karakteristik utama adalah upaya pemimpin untuk mempengaruhi
perilaku etis kepada orang lain (Yukl, dalam penelitian Ayong Rizal et al, 2022:4).
Berdasarkan definisi ethical leadership atau kepemimpinan etis dari para
ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan etis berkisar pada
tanggung jawab utama dalam berhadapan dengan konflik di antara pegawai dan
mempertunjukkan suatu landasan membimbing untuk mengajari mereka hal yang
benar untuk dilakukan. Para pemimpin etis dengan demikian mewujudkan kedalam
kebajikan yang mengarahkan dia kepada pembuatan keputusan yang etis untuk
kepentingan organsisasi yang lebih luas. Kepemimpinan etis merupakan cara
kepemimpinann yang mempertimbangkan nilai etis sebagai dasar dalam
pengambilan keputusan atau tindakan

Ethical Leadership


Leadership (kepemimpinan) adalah suatu seni, fungsi, proses dan
kemampuan dalam mempengaruhi atau mengarahkan orang-orang dengan cara
kepatuhan, kepercayaan, dan kesetiaan agar berbuat sesuatu sesuai dengan tujuan
dan sasaran yang telah ditetapkan.
Istilah leadership berasal dari serapan bahasa inggris yang berarti
kepemimpinan. Kata leadership memiliki kata dasar leader berarti pemimpin, serta
kata to lead yang keduanya mengandung beberapa arti yang saling berhubungan,
yaitu bergerak lebih awal, berjalan diawal, mengambil langkah awal, berbuat paling
dulu, memelopori, mengarahkan pikiran-pikiran orang lain, membimbing, dan
menggerakan (Danin dan Suparno, dalam penelitian Raihan Fahiaditul A. S, Cahyo
Suko P et al, 2021:632).
Ethical sering berkaitan dengan tingkah laku perbuatan sesorang yang
dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. Dalam
kaitannya dengan etika profesi sikap dan perilaku ethical merupakan sikap yang
sesuai dengan etika profesi tersebut. Pola perilaku ethical dalam diri masing-masing
individu berkembembang sepanjang waktu dan mengalami perubahan yang terus
menerus. Perilaku akan dipengaruhi oleh pengalaman pribadi, organisasi,
lingkungan, dan masyarakat.
Menurut (Rosiyda, dalam penelitian Khorin Azaro dan Kurnia Eka Sari,
2020:129) ethical adalah kecenderungan pribadi atau karakter seseorang yang
bukan merupakan hasil dari pembelajaran. Ethical yakni serangkaian norma yang
berlaku dan diterima oleh masyarakat sekitar atas sebagai tindakan yang dianggap
memiliki kebermanfaatan ataupun tidak (Putri, dalam Khorin Azaro dan Kurnia Eka
Sari, 2020:129). Ethical juga diartikan dengan menunjukkan berbagai perlakukan
tindakan seseorang ketika menjalankan tanggung jawabnya agar sesuai dengan nilai
yang berlaku

Dimensi dan Indikator Psychological Empowerment


Dimensi dan indikator yang terdapat dalam psychological empowerment
oleh (Spreitzer, dalam penelitian Aam Amaliah dan Laila Meliyandrie I. W,
2021:36) antara lain:

  1. Meaning (makna)
    Meaning mengacu pada penempatan beban tugas yang diberikan berdasarkan
    standar individu. Meaning adalah nilai tujuan kerja atau tujuan, dinilai dalam
    kaitannya dengan standar individu itu sendiri. Meaning melibatkan kesesuaian
    antara ketentuan peran kerja dan keyakinan, nilai-nilai, dan perilaku. Indikator
    meaning sebagai berikut:
    a. Tujuan Kerja
    b. Peran Kerja
  2. Competence (Kompetensi)
    Kompetensi mengacu pada perasaan self-efficacy atau penguasaan diri
    seseorang akan kemampuannya menyelesaikan tugas. Kompetensi atau Self
    efficacy adalah keyakinan individu dalam kemampuannya untuk melakukan
    kegiatan dengan keterampilan. Kompetensi analog dengan keyakinan lembaga,
    penguasaan pribadi atau harapan upaya-kinerja. Dimensi ini beri label efikasi
    spesifik untuk peran kerja bukan pada keberhasialan global. Indikator
    competence (kompetensi), sebagai berikut:
    a. Penguasaan diri (Self – efficacy)
    b. Kemampuan menyelsaikan pekerjaan
  3. Impact (dampak)
    Impact mengacu pada sejauh mana pekerjaan individu membuat perbedaan
    dalam pencapaian tujuan tugas dan sejauh mana seorang individu percaya ia
    dapat mempengaruhi hasil organisasi. Impact adalah sejauh mana seorang
    individu dapat mempengaruhi hasil strategis, administratif atau operasi di
    tempat kerja. Impact adalah kebalikan dari belajar helpness. Lebih lanjut,
    impact berbeda dari locus of control; sedangkan impact dipengaruhi oleh
    konteks kerja, internal locus of control; merupakan karakteristik kepribadian
    global. Indikator impact (dampak), sebagai berikut:
    a. Pencapaian penyelsaian tugas
    b. Berkontribusi terhadap organisasi
  4. Self Determination (penentuan nasib sendiri)
    Self determination atau pilihan mengacu pada perasaan otonomi dalam
    membuat keputusan tentang pekerjaan. Self-determination adalah sence
    individu untuk menentukan pilihan dalam memualai dan mengatur tindakan.
    Indikator Self Determination (penentuan nasib sendiri), sebagai berikut:
    a. Pembuatan keputusan
    b. Mentapkan pilihan dalam memulai dan mengatur tindakan

Pandangan Tentang Psychological Empowerment


(Ivancevich, et al, dalam penelitian Dhera Alfiana, 2020:6) menjelasakan
psychological empowerment menjadi 3 pandangan:

  1. Psychological empowerment secara struktural
    Psychological empowerment struktural merupakan pendekatan secara
    tradisional yang dipahami sebagai pemberian kewenangan kekuasaan dan
    pengambilan keputusan. Kekuasan yang dimaksud yaitu kekuasan dalam
    organisasi yang berasal dari sumber seperti otoritas hirarki, pengendalian
    sumber daya manusia, dan sentralitas jaringan. Dengan memberdayakan
    pegawai maka akan melibatkan pemindahan wewenang pengambilan
    keputusan hirarki organisasi kepada pegawai, dalam hal ini memberi
    kemampuan kepada pegawai untuk melakukan pengambilan keputusan yang
    akan mempengaruhi hasil organisasi.
  2. Psychological empowerment secara motivasional
    Psychological empowerment dengan pendekatan secara motivasional pertama
    kali dipopulerkan oleh Conger dan Kanungo pada tahun 1988. Psychological
    empowerment didefinisikan sebagai proses untuk meningkatkan perasaan self-
    efficacy pada anggota organisasi melalui identifikasi kondisi yang dapat
    memberdayakan suatu ketidakberdayaan dan melalui pemindahan pegawai
    oleh organisasi dan teknik informal untuk memberikan informasi yang akurat.
  3. Psychological empowerment secara kepemimpinan
    Psychological empowerment dalam pendekatan kepemimpinan ditekankan
    pada aspek pemberian energi dari pimpinan kepada bawahan. Pemimpin
    memberdayakan bawahannya dengan cara memberikan inspirasi agar pegawai
    ikut berpartisipasi dalam proses transformasi organisasi

Proses dan Upaya Psychological Empowerment


Psychological empowerment merupakan suatu proses untuk tiap-tiap
individu yang akan menjalankan perubahan terhadap dirinya dan organisasinya.
(Ivancevich, et al, dalam penelitian Dhera Alfiana, 2020:5) menyatakan bahwa
proses pemberdayaan melalui tahapan berikut, yaitu:

  1. Mengidentifikasi kondisi organisasi yang menyebabkan munculnya perasaan
    tidak berdaya pada sebagian anggota organisasi. Kondisi ini bersumber pada
    faktor organisasi (seperti komunikasi yang tidak efektif), gaya manajemen
    (sifat otoriter), sistem imbalan jasa (imbalan yang kurang bernilai, imbalan
    yang tidak didasarkan pada kinerja), karakteristik pekerjaan itu sendiri
    (rendahnya variasi tugas, tujuan kerja yang tidak realistik).
  2. Mengimplementasi strategi dan teknik-teknik pemberdayaan (seperti
    menetapkan tujuan, mengimplementasi sistem imbalan jasa yang berdasarkan
    pencapaian kerja, dan mendesain ulang pekerjaan).
  3. Mengupayakan kondisi ketidakberdayaan dan meningkatkan kemampuan diri
    pegawai (individu yang memiliki kemampuan diri yang tinggi cendrung
    memiliki kepercayaan diri dan dapat mencapai kesuksesan apapun usaha keras
    yang dijalankan).
  4. Menerima informasi untuk mencapai pemberdayaan, hal ini terjadi karena
    peningkatan kemampuan diri dapat memperkuat harapan tentang kinerja.
    Proses psychological empowerment yang dilakukan melalui tahapan tersebut
    di atas perlu didukung oleh pimpinan serta keterlibatan pegawai itu sendiri
    dalam mancapai tujuan organisasi.

Manfaat Psychological Empowerment


Psychological empowerment dapat memberikan manfaat bagi pegawai
organisasi, dimana pegawai organisasi akan merasa menjadi bagian dari kelompok,
merasa puas dalam mengambil tanggung jawab untuk menjalankan tugasnya,
meningkatkan rasa percaya dirinya, terbinanya kerjasama yang lebih dekat dengan
orang lain, bekerja dengan memiliki tujuan yang lebih jelas, mendapatkan prestasi,
meningkatkan kinerja organisasi, mengembangkan bakatnya secara penuh, dan
merefleksikan apa yang dilihat serta mengembangkan keterampilan baru (Wibowo,
dalam penelitian Muhammad. Reza A, 2021:17).
Menurut (Sadarmayanti, dalam penelitian Muhammad. Reza. A, 2021:17)
menjelaskan psychological empowerment penting manfaatnya terhadap sumber
daya manusia lainnya dan terhadap setiap proses dalam kegiatan organisasi, maka
psychological empowerment mempunyai peran antara lain:

  1. Sebagai alat manajemen dalam rangka memberdayakaan berbagai sumber
    untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  2. Sebagai pembeharu manajemen dalam rangka meningkatkan kinerja
    organisasi.
  3. Sebagai inisiator terhadap organisasi dalam rangka memanfatkan peluang guna
    meningkatkan dan mengembangkan organisasi.
  4. Sebagai mediator terhadap pihak dalam rangka meningkatkan kinerja
    organiasi.
  5. Sebagai pemikir dalam rangka pengembangan organisasi.
    Manfaat psychological empowerment yang lain adalah dapat membuat
    individu tidak mudah putus asa dalam menghadapi kesulitan atau ancaman
    (Fredrickson, et al, dalam penelitian Monica Levina, 2021:6). Psychological
    empowerment dapat menjadi sumber daya individu dan membantu individu untuk
    bangkit kembali dari keterpurukan keadaan yang dialaminya. Selain itu, individu
    tekun dalam bekerja, dan dapat memfasilitasi harapan bahwa keadaan akan menjadi
    lebih baik di masa depan.
    Dengan demikian, psychological empowerment banyak memberikam
    manfaat kepada setiap individu yang ingin merubah kehidupannya menjadi lebih
    baik yang tentunya harus didukung oleh pimpinan. Namun, jika tidak dilakukan
    dengan baik, maka dapat menimbulkan hambatan dalam pemberdayaan pegawai

Faktor-Faktor Psychological Empowerment


Berikut faktor-faktor psychological empowerment menurut pendapat (Lee
dan Koh, dalam penelitian Aam Amaliah dan Laila. M. I. W, 2021:38), yaitu:

  1. Faktor individual
    Faktor individual merupakan faktor-faktor yang berkaitan dengan keadaan
    ditempat kerja baik fisik maupun non fisik yang sering dialami oleh seorang
    individu yang berhubungan dengan karakteristik biografi pegawai seperti jenis
    kelamin, tingkat pendidikan, tingkat jabatan, locus of control, dan masa kerja.
  2. Faktor Organisasional
    Faktor Organisasional yaitu faktor-faktor yang sering terjadi dalam sebuah
    organisasi seperti rentang kendali, ketidak jelasaan peran, akses untuk
    informasi, dan sumber daya, dukungan social, serta iklim kerja

Pengukuran Psychological Empowerment


Untuk mengukur Psychological Empowerment penulis menggunakan skala
psychological empowerment questionnaire (PEQ) yang dikembangkan oleh
(Spreitzer dalam penelitian Aam Amaliah dan Laila Meliyandrie I. W, 2021:39). Alat
ukur yang dikembangkan tersebut terdiri dari dua belas item yang dikembangkan
untuk mengukur empat komponen dari psychological empowerment. Ke empat
komponen tersebut adalah meaning, competence, self deteremination, impact
spreitzer sendiri mengembangkan subskala yang ada pada alat ukur ini berdasarkan
pada item-item alat ukur di penelitian-penelitain sebelumnya. Item untuk komponen
meaning diambil langsung dari Tymon 1988 item untuk komponen competence
diambil dari self afficacy scale oleh Jones 1986, item untuk kompenen impact diambil
dari Helplesness Scale oleh Ashforth 1989, dan item untuk kompinen self
determination diambil dari Autonomi Scale oleh Hackman dan Oldhams Spreitezr
1995 masing-masing komponen diwakali oleh tiga item dalam alat ukut ini

Pengertian Psychological Empowerment


Konsep psychological empowerment lebih fokus terhadap pemberdayaan
pegawai pada konteks psikis supaya pegawai mampu memahami kompetensi dan
meningkatkan kapabilitasnya dan juga merupakn konsep ketika pegawai memiliki
kekuatan atau autonomi. Pendekatan atas pemahaman pemberdayaan pegawai
sebagai konstruksi motivasi yang menyatakan bahwa kekuatan dalam konstruksi
motivasional menunjuk pada kebutuhan akan determinasi diri dan kepercayaan
seseorang akan kemampuan dirinya. Untuk memperkaya pemahaman
pemberdayaan pegawai secara psikologis, penting untuk memahami secara spesifik
dimensi dan makna yang menjadi konstruksi inti dari konsep ini (Meyerson et al,
dalam penelitian Aam Amaliah dan Laila Meliyandrie I. W, 2021:35).
Menurut (Purnawati I. G. A dan Yuniarta G. A et al, 2018:25)
mendefinisikan psychological empowerment menjadi suatu proses dalam
memotivasi perkembangan pegawai yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan
dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, sehingga pekerjaan bisas lebih
efektif serta efisien.
Menurut (Spreitzer dalam penelitian Aam Amaliah dan Laila Meliyandrie I.
W, 2021:35) menjelaskan bahawa psychological empowerment adalah sebuah
konstruk motivasi yang diwujudkan dalam empat kognisi yaitu meaning,
competence, self determination, impact. Ke empat kognisi ini secara bersama-sama
mencerminkan orientasi aktif (bukan pasif) terhadap peran kerja. Orientasi aktif
tersebut berarti orientasi dimana seorang individu ingin dan merasa mampu
membentuk karyanya sendiri dalam perannya atau konteksnya didalam
pekerjannya.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa psychological
empowerment merupakan empat kognisi yang mencerminkan orientasi pegawai
untuk perannya, yaitu meaning, competence, impact, self determination. Dimana
dengan ke empat komponen tersebut dapat membantu pegawai untuk lebih merasa
bahwa mereka dapat membegang kendali didalam suatu organiasi

Psychological Empowerment


Empowerment (pemberdayaan) sebagai konsep dan penggunaannya dalam
praktek manajemen sebenarnya telah berkembang cukup lama. Konsep ini sebagai
tantangan akan praktek manajemen sebelumnya dimana pimpinan dalam organisasi
mempunyai lebih banyak peran dalam proses pengambilan keputusan. Esensi dari
empower itu sendiri sebenarnya membentuk suatu “keinginan” mental positif dalam
praktek manajemen. Fokusnya sebagai pemberi semangat, bukan sebagai
pengontrol, melainkan penyeimbang dalam pencapaian tujuan individu dan
organisasi. Konsep empowerment menajdi penting karena konsep inilah yang
menjadi kunci dari sejumlah konsep-konsep kreatif yang muncul misalnya self-
managed team dan total quality management. Namun dalam kenyataannya, proses
pelaksanaan empowerment masih tidak berlangsung sperti yang diharapkan.
Sebagai contoh, dalam organisasi masih ada pimpinan yang mengambil keputusan
tanpa melibatkan bawahannya atau bawahan tidak diberikan kebebasan dalam
pembuatan pengaturan jadwal dan prosedur, serta dalam memecahkan masalah
tugas sehari-hari seperti yang tercermin dalam praktek manajemen lama.
Menurut (Priyono dan Pranaka, dalam penelitian A.A Ngurah Yoga Indra
Prataam et al, 2020:181) pengertian empowerment sejatinya mengandung dua arti,
yang pertama empowerment memiliki peran sebagai memberi atas kekuasaan atau
mampu mengalihkan ke pihak lainnya. Sedangkan kedua dapat dipahami jika arti
empowerment adalah suatu upaya untuk memberikan keberdayaan dan kemampuan
kepada pihak lain.
Psychological dalam suatu organisasi adalah suatu bagian dari aspek
psikogis postif yang dimiliki oleh individu yang berfungsi untuk meningkatkan
motivasi, efikasi diri, optimisme, harapan, dan resiliensi yang berorientasi pada
keberhasilan dan kesuksesan disuatu organisasi atau tempat kerja. Psychological
yang dimiliki individu ditandai dengan adanya kepercayaan diri, rasa gembira, dan
pengharapan yang positif tentang masa depan serta kemampuan untuk menghadapi
masalah yang terjadi.
Psychological erat kaitannya dengan kesehatan mental, ada beberapa alasan
mengapa kesehatan mental menjadi issue penting dalam dunia kerja. (Danna dan
Griffin, dalam penelitian Rahamat Aziz, Esa Nur Wahyuni et al, 2017:34)
menyatakan alasan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja, yaitu pengalam
individu baik fisik, emosional, mental, atau sosial akan mempengaruhi bagaimana
individu ditempat kerja. Kesehatan mental pekerja menjadi bagian penting karena
akan menumbuhkan kesadaran terhadap faktor-faktor lain yang menimbulkan
resiko bagi pekerja. Misalkan, karakteristik tempat kerja yang mendukung
keamanan dan kesejahteraan bagi pekerja, potensi ancaman kekerasaan atau agresi
ditempat kerja (kekerasaan seksual dan bentuk-bentuk perilaku disfungsional
lainnya), bahkan hubungan antara pimpinan dan bawahan yang berimplikasi pada
kesehatan mental. Oleh karena itu kesehatan mental menjadi dari bagian penting
karena kesehatan yang rendah akan mempengaruhi kinerja

Komponen Manajemen Sumber Daya Manusia


Kompenen manajemen sumber daya manusia menurut (Hasibuan Malayu
S.P, 2020:35) yaitu tenaga kerja manusia pada dasarnya dibedakan atas pengusaha,
dan pemimpin.

  1. Pengusaha
    Pengusaha merupakan satu dari sekian banyak profesi dalam bidang kerja.
    Pengusaha adalah seseorang, kelompok, ataupun lembaga yang melakukan
    kegiatan jual beli atau sewa sesuatu. Banyak hal yang bisa dikategorikan
    dalam pengusaha contohnya seperti produsen sepatu, peternakan ayam,
    eksport-import bahan baku atau sebuah produk menjual jasa dan lain-lain
    sebagainya.
  2. Pegawai
    Pegawai merupakan aset perusahaan. Kehadiran begitu sangat penting
    hingga saat ini tanpa adanya tidak akan terjadi kelancaran dan proses
    produksi suatu perusahaan. adalah orang yang bekerja di suatu perusahaan
    atau lembaga dan di gaji dengang uang.
  3. Pemimpin
    Pemimpin adalah orang yang memimpin kelompok dua orang atau lebih,
    baik organisasi maupun keluarga. Sedangkan kepemimpinan adalah
    kemampuan seorang pemimpin untuk mengendalikan, memimpin,
    mempengaruhi fikiran, perasaan atau tingkah laku orang lain untuk
    mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya

Unsur-Unsur Manajemen Sumber Daya Manusia


Menurut (M. Anang Firmansyah dan Budi W. Mahardhika, 2018:45) dalam
bukunya yang berjudul Pengantar Manajemen, Menyatakan bahawa ada sebuah
unsur pokok unsur manajemen yang membentuk kegiatan manajemen yaitu: unsur
man, money, material, machine, method, market. Keenam unsur ini memiliki fungsi
masing-masing dan saling berinteraksi dalam mencapai tujuan organisasi terutama
proses pencapain tujuan secara efektif dan efisien. Unsur manajemen tersebut dapat
dijabarkan sebagai berikut:

  1. Man, adalah sumber daya manusia yang melakukan kegiatan manajemen dan
    produksi. Adanya faktor SDM, kegiatan manajemen dan produksi dapat
    berjalan karena pada dasarnya faktor SDM sangat berperan penting dalam
    kegiatan manajemen dan produksi.
  2. Money, adalah faktor pendanaan atau keungan tanpa adanya keuangan yang
    memadai kegiatan perusahaan atau organisasi akan berjalan sebagaimana
    mestinya, karena pada dasarnya keuangan ialah darah dari perusahaan atau
    organisasi. Hal keunagan ini berhubungan dengan masalah anggaran (budget),
    upah (gaji) dan pendapatan perusahaan/organiasi.
  3. Material, berhubungan dengan barang mentah yang akan diolah menjadi
    barang jadi. Adanya barang mentah, maka dapat disajikan suatu barang yang
    bernilai sehingga dapat mendatangkan keuntungan.
  4. Machine, adalah mesin pengolah atau teknologi yang dipakai dalam mengolah
    barang mentah menajdi barang jadi. Adanya mesin pengolah, maka kegiatan
    produksi akan lebih efisien dan menguntungkan.
  5. Method, adalah tata cara melakukan kegiatan manajemen secara efektif dengan
    menggunakan pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran agar mencapai
    suatu tujuan akan dituju.
  6. Market, adalah tempat untuk memasarkan produk yang telah dihasilkan.

Fungsi-Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia


Fungsi dari manajemen daya manusia adalah untuk mengelola manusia
seefektif mungkin agar diperoleh suatu satuan sumber daya manusia yang merasa
puas dan memuaskan. Berikut fungsi manajemen sumber daya manusia enurut
(Hasibuan Malayu S.P, 2020:21) fungsi sumber daya manusia meliputi:

  1. Perencanaan (planning)
    Merupakan suatu upaya dalam menentukan berbagai hal yang hendak dicapai
    atau tujuan di masa depan dan juga untuk menentukan beragam tahapan yang
    memang dibutuhkan demi mencapai tujuan tersebut.
  2. Pengorganisasian (organizing)
    Proses organisasi ialah membentuk organisasi, kemudian membaginya dalam
    unit-unit yang sesuai dengan fungsi-fungsi yang telah ditentukan dan
    dilengkapi dengan serta ditambah fasiltas-fasiltas tertentu.
  3. Pengarahan (directing)
    Pengarahan berarti memberi petunjuk dan mengajak para pegawai agar mereka
    berkemauan secara sadar untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang
    telah tentukan oleh perusahaan.
  4. Pengendalian (controlling)
    Pengendalian berarti melihat, mengamti dan menilai tindakan atau pekerjaan
    pegawai. Pengendalian membandikan hasil yang dicapai pegawai dengan hasil
    atau target yang direncankan.
  5. Pengadaan (procurement)
    Fungsi pengadaan berkaitan dengan penuntan kebutuhan pegawai dan
    penarikannya, seleksi dan penempatannya.
  6. Pengembangan (development)
    Dengan adanya fungsi pengembangan pegawai perlu dibina dan
    dikembangkan. Pengembangan ini dilakukan dengan tujuan untuk
    meningkatkan keterampilan melalui latihan yang diperlukan untuk dapat
    menjalankan pekerjannya dengan baik.
  7. Kompensasi (compensation)
    Kompensasi adalah sebagai pemberian pengharagaan kepada pegawai sesuai
    dengan sumbangan mereka untuk mencapai tujuan organiasi. Kompensasi ini
    biasanya diterima pegawai baik berupa financial maupun non financial dengan
    tunjangan-tunjangan lain selama periode satu bulan.
  8. Pengintegrasian (intergration)
    Pengintegrasian adalah penyesuaian sikap-sikap keinganan pegawai, dengan
    keingan perusahaan dan masyarakat dengan demikian para manajer dan
    pimpinan perusahaan perlu memahami perasaan, tingkah laku, dan sikap para
    pagawai untuk ditimbangkan dalam rangka pembutuan keputusan berbagai
    kebijakan perusahaan.
  9. Pemeliharaan (maintenance)
    Merupakan usaha untuk menjaga dengan cara mempertahankan dan
    memelihara kondisi fisik para yang berhubungan dengan kesehatan, dan
    pemeliharan sikap yang menyenangkan dilaksanakan melalui program
    pelayanan .
  10. Kedisiplinan (discipline)
    Kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan
    pegawai agar tercipta kerja sama yang harmonis dan saling mengutungkan
  11. Pemberhentian / Pensiun (separation)
    Fungsi pemberhentian berhubungan dengan pegawai yang sudah lama bekerja
    pada perushaan. Fungsi utama manajemen kepegawaian adalah menjamin
    pegawai-pegawai ini akan pensiun, sewaktu pensiun harus merasa aman.
    Biasanya perusahaan yang sudah berukuran besar menyediakan dana bagi
    pegawai yang sudah pensiun, dan pensiun ini sumbernya dari potongan gaji
    pegawai yang bersangkutan pada masih aktif bekerja.
    Berdasarkan yang telah dijelaskan diatas fungsi-fungsi tersebut digunakan
    dalam manajemen sumber daya manusia untuk menangani permasalahan yang
    berkaitan dengan sehingga dapat dan mendorong dalam mencapai keberhasialan
    serta tujuan perusahaan secara efketif dan efisien

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia


Menurut (A. A Anwar Mangkunegara 2018:2) manajemen sumber daya
manusia dapat didefinisikan pula sebagai suatu pengelolaan dan pendayagunaan
sumber daya yang pada individu (pegawai). Pengelolaan dan pendayagunaan
tersebut dikembangkan secara maksimal di dalam dunia kerja untuk mencapai
tujuan organisasi dan pengembangan individu pegawai.
(Hasibuan Malayu S.P, 2020:10) berpendapat bahwa manajemen sumber
daya manusia merupakan perencanaan pengorganisasian, pengarahan, dan
pengendalian dari pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian,
pemeliharaan dan pemberhentian pegawai dengan maksud dan terwujudnya tujuan
perusahaan, individu, pegawai, dan masyarakat. Adapun menurut (Amirul
Mukminin, Akhmad Habibi et al 2019:6) berpendapat bahwa definisi manajemen
sumber daya manusia adalah perwujudan ilmu dan seni berkenaan dengan
serangkaian kegiatan dalam mengelola manusia pada suatu organisasi, lembaga
maupun perusahaan agar tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Serangkaian kegiatan yang dimaksud meliputi perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, monitoring, seleksi, perekrutan, pelatihan, dan pengembangan.
Berdasarakn para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen sumber
daya manusia adalah suatu ilmu dalam mengatur dan merencanakan serta
memproses hubungan dan peran seorang individu atau dalam melaksanakan
tanggung jawab terhadap perusahaan dengan efektif dan efisien dalam mencapai
tujuan yang diingakan perusahaan

Manajemen Sumber Daya Manusia


Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan ilmu dan seni yang
mengatur hubungan dan peran tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu
terwujudnya tujuan perusahaan, manajemen yang mengatur unsur-unsur manusia
ini sering disebut manajemen kepegawain atau manajemen personalia yang
diterapkan pada suatu perusahaan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Walapun sumber daya lain lebih melimpah dan teknologi sangat canggih, namun
sumber daya manusia yang unggul sangat membantu dalam pengelolaan sumber
daya lainnya untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Berikut ini beberapa
pengertian mengenai Manajemen Sumber Daya Manusai menurut para beberapa
ahli diantaranya.

Unsur-Unsur Manajemen


Manajemen merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Manajemen yang baik akan memudahkan terwujudnya tujuan perusahaan, dan
masyarakat. Dengan manajemen, daya guna dan hasil guna unsur-unsur manajemen
akan dapat ditingkatkan. Menurut (Hasibuan Malayu S.P, 2020:30) adapun unsur-
unsur manajemen terdiri dari:

  1. Man
    Manusia merupakan penggerak utama untuk menjalankan fungsi-fungsi
    manajemen dan melakukan semua aktifitas-aktifitas untuk mencapai tujuan
    organisasi. Potensi yang dimiliki oleh setiap manusia berbeda satu sama lain.
    Untuk itu dibutuhkan pengelolaan agar diperoleh tenaga kerja yang berkualitas
    dan dapat mencapai tujuan organisasi dengan efektif dan efisien.
  2. Money
    Uang juga merupakan faktor yang sangat penting dalam setiap proses
    pencapaian suatu tujuan. Setiap kegiatan maupun aktifitas-aktifitas yang
    dilakukan tidak akan terlaksana tanpa adanya penyediaan uang atau biaya yang
    cukup. Uang juga sebagai alat ukur dan alat pengukur nilai suatu perusahaan atau
    organisasi.
  3. Method
    Setiap pelaksanaan kerja diperlukan suatu metode-metode kerja. Suatu tata cara
    kerja yang baik akan memperlancar jalan alur pekerjaan. Sebuah metode dapat
    dinyatakan sebagai penetapan cara pelaksanaan kerja suatu tugas dengan
    memberikan berbagai pertimbangan-pertimabangan kepada sasaran.
  4. Material
    Setiap pelaksanaan kerja diperlukan suatu metode-metode kerja. Suatu tata cara
    kerja yang baik akan memperlancar jalan atau alur pekerjaan. Sebuah metode
    dapat dinyatakan sebagai penetapan cara pelaksanaan kerja suatu tugas dengan
    memberikan berbagai pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran. Material
    Merupakan bahan-bahan yang akan diolah menjadi produk yang siap dijual.
    Material ini juga sebagai bahan yang menunjang terciptanya keahliaan pada
    manusia dalam melakukan pekerjaan jasa.
  5. Machine
    Mesin digunakan untuk memberikan kemudahan atau menghasilkan keuntungan
    yang lebih besar serta menciptakan efisiensi kerja. Digunakannya mesin-mesin
    dalam suatu pekerjaan untuk menghemat tenaga dan pikiran manusia dalam
    melakukan tugas-tugasnya dengan baik.
  6. Market
    Merupakan sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditunjukkan untuk
    merencanakan, menentukan tugas, mempromosikan dan mendistribusikan
    barang, jasa, ide kepada pasar sasaran agar dapat mencapai tujuan organisasi
    dengan memperhatikan pesaing

Fungsi Manajemen


Manajemen adalah sebagai ilmu (sciences) dan juga bisa sebagai seni (art),
artinya manajemen dalam pelaksanaanya harus selalu memperhatikan situasi dan
kondisi yang sesuai dengan tujuan yang ditentukan. Oleh sebab itu manajemen
memiliki berbagai macam fungsi yang harus dipahami secara utuh dan
konprehensif.
Sedangkan menurut menurut Mamduh Hanafi (2019:11) terdapat empat
fungsi manajemen, yaitu:

  1. Perencanaan (Planning)
    Perencanaan merupakan fungsi manajemen yang melibatkan proses
    pngaturan tujuan, menetapkan strategi yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut
    dan mengembangkan rencana-rencana untuk mengintegrasikan dan
    mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.
  2. Pengorganisasian (Organization)
    Pengorganisasian adalah fungsi manajemen yang melibatkan pengaturan
    dan penataan pekerjaan tentang apa yang dilakukan dan siapa yang
    melakukan pekerjaan tersebut untuk mencapai tujuan organisasi.
  3. Penggerak (Actuanting)
    Kepemimpinan adalah fungsi manajemen yang melibatkan pekerjaan yang
    dilakukan dengan melalui orang lain termasuk motivasi, pengarahan dan
    kegiatan lainnya dalam rangka untuk nenangin orang-orang dalam
    mencapai
    tujuan organisasi
  4. Pengendalian (Controlling)
    Pengarahan adalah fungsi manajemen yang mencakup pengawasan,
    perbandingan dan mengoreksi performa kerja untuk memastikan semua
    kegiatan berjalan sesuai dengan yang teelah direncanakan.
    Maka dapat disimpulkan bahwa fungsi manajemen menurut pendapat para
    ahli diatas sampai pada pemahaman penulis bahwa fungsi manajemen terdiri dari 4
    yaitu perencanaan, pengorganisasian, kepemimpian dan pengendalian

Pengertian Manajemen


Kata manajemen berasal dari bahasa inggris yaitu “management” berasal
dari kata “to manage” yaitu bermakna mengurus atau mengedalikan. Sehingga
manajemen bisa diartikan sebagai metode untuk mengelola, membimbing, serta
mengendalikan orang-orang yang ada didalam suatu organisasi agar dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik serta benar sehingga tujuan sebuah
organisasi dapat tercapai. Adapun beberapa pengertian manajemen menurut para
ahli sebagai berikut:
Menurut (Hasibuan Malayu S.P, 2020:1) mengemukakan bahwa
manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfataan sumber daya
manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efesien untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. Manajemen dapat dipandang sebagai suatu seni,
dimana terdapat cara sebagai upaya membimbing dan mengarahkan sumber daya
yang ada untuk mencapai tujuan. Manajemen juga dapat dipandang sebagai suatu
proses, dimana terdapat suatu perencanaan, pengkoordinasian, pengintrgasian,
pembagian tugas, pengorganisasian, pengendalian, dan pemanfaatan sumber daya
yang ada untuk mencapai tujuan.
Menurut (Afandi P, 2018:8) Manajemen adalah bekerja dengan orang-orang
untuk mencapai tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi perencanaan
(planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia atau
kepegawaian (staffing), pengarahan dan kepemimpinan (leading), dan pengawasan
(controlling). Manajemen adalah suatu proses khas, yang terdiri dari tindakan
perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan pengendalian yang dilakukan
untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui
pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya.
Menurut (George. R. Terry, 2020:9), menyebutkan bahwa manajemen
adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian yang dilakukan untuk
menentukan serta mencapai sasaransasaran yang telah ditentukan melalui
pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.
Berdasarkan penyampaian para ahli maka dapat diambil kesimpulan bahwa
manajemen adalah suatu kegiatan yang mengatur setiap aktifitas-aktifitas didalam
organisasi ataupun perusahaan melalui pemanfataan sumber daya manusia dan
sumber daya lainnya agar tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Manajemen


Secara etimologi kata manajemen diambil dalam bahasa prancis kuno, yaitu
“Management”, yang memiliki arti seni dalam mengatur dan melaksanakan.
Manajemen dapat di definisikan sebagai upaya perencanaan, penkoordinasian,
pengorganisasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara
efisien dan efektif. Manajemen juga merupakan ilmu pengetahuan yang sistematis
yang dapat diterapkan dalam seluruh organisasi manusia, perusahaan,
pemerintahan, pendidikan, sosial keagamaan, dan lain-lainnya

Karakteristik Quitter, Camper dan Climber


a. Quitter karakteristik yang dimiliki adalah sebagai berikut:

  1. Menolak untuk mendaki lebih tinggi lagi.
  2. Gaya hidupnya tidak menyenangkan atau datar dan tidak lengkap.
  3. Bekerja sekedar cukup untuk hidup.
  4. Cenderung menghindari tantangan berat yang muncul dari komitmen
    yang sesungguhnya.
  5. Jarang sekali memiliki persahabatan yang sejati.
  6. Dalam menghadapi perubahan mereka cenderung melawan atau lari
    dan cenderung menolak.
  7. Terampil dalam kata-kata yang sifatnya membatasi, seperti: tidak mau,
    mustahil, ini konyol dan sebagainya.
  8. Kemampuannya kecil atau bahkan tidak ada sama sekali, mereka tidak
    mempunyai visi dan keyakinan akan masa depan, kontribusinya
    sangat kecil.
    b. Camper karakteristik yang dimiliki adalah sebagai berikut:
  9. Mereka mau untuk mendaki, meskipun akan berhenti di titik tertentu
    dan merasa cukup sampai disitu.
  10. Mereka cukup puas telah mencapai suatu tahapan tertentu.
  11. Masih memiliki sejumlah inisiatif, sedikit semangat dan beberapa
    usaha.
  12. Menahan diri terhadap perubahan, meskipun kadang tidak menyukai
    perubahan besar karena mereka merasa nyaman dengan kondisi yang
    ada.
  13. Mereka menggunakan bahasa dan kata-kata yang kompromistis,
    misalnya: ini cukup bagus, kita cukuplah sampai disini saja.
  14. Prestasi mereka tidak tinggi, dan kontribusinya tidak besar juga.
  15. Meskipun telah melalui berbagai rintangan, namun mereka akan
    berhenti juga pada suatu tempat dan mereka berkemah disitu.
    c. Clamber karakteristik yang dimiliki adalah sebagai berikut:
  16. Mereka membaktikan diri untuk terus mendaki. Mereka adalah
    pemikir yang selalu memikirkan kemungkinan-kemungkinan.
  17. Mereka menyadari bahwa akan banyak imbalan yang diperoleh dalam
    jangka panjang melalui langkah-langkah kecil yang sedang
    dilewatinya.
  18. Menyambut baik tantangan, motivasi diri, memiliki semangat tinggi,
    dan berjuang mendapatkan yang terbaik dalam hidup, mereka
    cenderung membuat segala sesuatu terwujud.
  19. Tidak takut menjelajahi potensi-potensi tanpa batas yang ada di antara
    dua manusia, memahami dan menyambut baik resiko menyakitkan
    yang ditimbulkan karena bersedia menerima kritik.
  20. Menyambut baik setiap perubahan, bahkan ikut mendorong setiap
    perubahan tersebut kearah yang positif.
  21. Bahasa yang digunakan adalah bahasa dan kata-kataa yang penuh
    dengan kemungkinan-kemungkinan, mereka berbicara tentang apa
    yang bisa dikerjakan dan cara mengerjakannya, mereka berbicara
    tentang tindakan dan tidak sabar dengan kata-kata yang tidak
    didukung dengan perbuatan.
  22. Memberikan kontribusi yang cukup besar karena bisa mewujudkan
    potensi yang ada pada dirinya.
  23. Mereka tidak asing dengan situasi yang sulit karena kesulitan
    merupakan bagian dari hidup

Tingkatan dalam Adversity Quotient


Stoltz (2000) mengelompokkan individu berdasarkan daya juang menjadi
tiga: quitter, camper dan climber. Adapun penjelasan dari ketiga tingkatan
AQ tersebut yaitu:
a. Quitter atau orang yang mudah menyerah, yaitu orang yang mundur dari
pendakian mereka atau pencapaian tujuan mereka. Orang yang seperti ini
mudah putus asa dan cepat menyerah.
b. Campers atau orang yang berkemah, yaitu orang yang bekerja keras,
menggunakan potensinya untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi, dan
kemudian merasa puas dengan zona aman yang mereka jumpai. Mereka
jadi termotivasi oleh hal-hal yang dapat diperkirakan, keamanan dan
perubahan terbatas, sehingga mereka dan kemampuan mereka akan
mengalami kemunduran. Dengan kata lain orang yang tipe seperti ini
tidak mencapai puncak namun sudah puas dengan apa yang dicapainya.
c. Climber atau pendaki, yaitu orang yang terus mendaki,terus berusaha
dengan segenap kemampuan yang dimilikinya untuk mengatasi
kesulitannya dan mencapai potensi maksimalnya. Climber akan terus
berusaha, terus belajar dan tidak pernah puas dengan apa yang diraihnya.
Dengan kata lain, orang yang tipe seperti ini adalah orang yang selalu
optimis, melihat peluang-peluang, melihat celah dan selalu bergairah
untuk terus maju

Dimensi Adversity Quotient


Menurut Stoltz (2000) adversity quotient terdiri dari empat dimensi
penyusun yang disingkat CO²RE yaitu dimensi control, origin-ownership,
reach, dan endurance. Ini merupakan gambaran karakteristik individu yang
mendasari kemampuan untuk menghadapi kesulitan dan tantangan dalam
hidup. Berikut ini penjelasan dari keempat dimensi tersebut:
a. Control (pengendalian). Merupakan sejauh mana seseorang mampu
mempengaruhi dan mengendalikan respon individu secara positif
terhadap situasi apapun. Kendali yang sebenarnya dalam suatu situasi
hampir tidak mungkin diukur, kendali yang dirasakan jauh lebih penting.
Dimensi control merupakan salah satu yang penting karena berhubungan
langsung dengan pemberdayaan serta mempengaruhi semua dimensi
CO²RE lainnya.
b. Origin-Ownership (asal-usul dan pengakuan). Merupakan kependekan
dari origin (asal usul) dan ownership (pengakuan). Origin-Ownership
mempertanyakan dua hal:

  1. Siapa atau apa yang menjadi asal usul kesulitan dan sampai sejauh
    manakah seseorang mengakui akibat-akibat kesulitan.
  2. Sampai sejauh mana seseorang bersedia mengakui akibat kesulitan itu.
    Rasa bersalah tidak sama dengan memikul tanggung jawab. Mengakui
    akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kesulitan mencerminkan
    tanggung jawab.
    c. Reach (jangkauan). Merupakan kemampuan dan potensi suatu masalah
    mempengaruhi bagian-bagian lain dalam kehidupan seseorang. Respon-
    respon dengan adversity quotient yang rendah akan membuat kesulitan
    mempengaruhi segi-segi lain dari kehidupan seseorang.
    d. Endurance (daya tahan). Merupakan kemampuan yang dimiliki oleh
    seseorang untuk tetap bertahan dalam situasi yang sulit dan berusaha
    memperbaikinya. Seberapa besar tingkat ketahanan dan ketekunan
    seseorang dalam menghadapi masalah

Pengertian Adversity Quotient


Istilah adversity quotient (AQ) diambil dari konsep yang dikembangkan
oleh Paul G Stoltz, Ph.D, presiden PEAK Learning,Inc. seorang konsultan di
dunia kerja dan pendidikan berbasis skill. Kata adversity berasal dari bahasa
Inggris yang berarti kegagalan atau kemalangan (Alfiyah, 2012). Adversity
sendiri bila diartikan dalam bahasa Indonesia bermakna kesulitan atau
kemalangan dan dapat diartikan sebagai suatu kondisi ketidakbahagiaan,
kesulitan, atau ketidakberuntungan. Istilah adversity dalam kajian psikologi
didefinisikan sebagai tantangan dalam kehidupan (Alfiyah, 2012).
Stoltz (2000) berpendapat bahwa adversity quotient adalah kemampuan
seseorang dalam mengubah persoalan menjadi sebuah kesempatan. Markman
(dalam Puri 2012) adversity quotient adalah pengetahuan tentang ketahanan
individu, individu yang secara maksimal menggunakan kecerdasan ini akan
menghasilkan kesuksesan dalam menghadapi tantangan, baik itu besar
ataupun kecil dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Surekha (2001)
menyatakan bahwa adversity qoutient adalah kemampuan berfikir, mengelola
dan mengarahkan tindakan yang membentuk suatu pola-pola tanggapan
kognitif dan perilaku atas stimulus peristiwa-peristiwa dalam kehidupan yang
merupakan tantangan atau kesulitan. Lebih lanjut Stoltz (2000) menyatakan,
adversity quotient mempunyai tiga bentuk, yaitu:
a. Adversity quotient adalah kerangka kerja konseptual yang baru untuk
memahami dan meningkatkan semua segi kesuksesan.
b. Adversity quotient adalah suatu ukuran untuk mengetahui respon
terhadap tantangan kerja.
c. Adversity quotient adalah serangkaian peralatan yang memiliki dasar
ilmiah untuk memperbaiki respon terhadap kesulitan, yang akan
berakibat memperbaiki efektivitas pribadi dan profesional secara
keseluruhan.
Dari penjelasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa adversity
quotient merupakan kemampuan individu untuk dapat bertahan dalam
menghadapi kesulitan atau masalah hidup, serta dapat mengubah hambatan
menjadi sebuah peluang mencapai kesuksesan

Dimensi Kesejahteraan Psikologis


Ryff (1995) mendefinisikan konsep Kesejahteraan psikologis dalam
enam (6) dimensi, yaitu:
a. Penerimaan diri (self-acceptance). Dimensi ini merupakan suatu bagian
yang sentral dari kesehatan mental. Ryff menyimpulkan bahwa
penerimaan diri mengandung arti sebagai sikap yang positif terhadap diri
sendiri. Sikap positif ini adalah mengenali dan menerima berbagai aspek
dalam dirinya dengan positif. Individu yang memiliki sikap penerimaan
diri akan memiliki sikap positif terhadap dirinya, mengakui dan
menerima berbagai aspek diri, termasuk kualitas yang baik dan buruk,
dan merasa positif tentang kehidupan masa lalu. Sehingga tidak merasa
puas dengan diri sendiri, dan terhindar dari perasaan kecewa dengan apa
yang telah terjadi dalam kehidupan masa lalu (Ryff, 1995).
b. Hubungan yang positif dengan orang lain (positive relationship with
others). Berdasarkan pada berbagai teori, Ryff (1995) mendefinisikan
hubungan yang positif dengan orang lain sebagai dimensi yang
mencerminkan kemampuan individu untuk menjalin hubungan yang
hangat, saling mempercayai, dan saling mempedulikan kebutuhan serta
kesejahteraan pihak lain. Menurut Ryff (1995), kemampuan individu
untuk menjalin hubungan yang positif ini juga dicirikan oleh adanya
empati, afeksi, dan keakraban, serta adanya pemahaman untuk saling
memberi dan menerima.
c. Otonomi (Autonomy. Ryff (1995) menyimpulkan pribadi yang otonom
adalah pribadi yang mandiri, yang dapat menentukan yang terbaik untuk
dirinya sendiri. Otonomi digambarkan sebagai kemampuan individu
untuk bebas namun tetap mampu mengatur hidup dan tingkah lakunya.
Individu yang memiliki otonomi yang tinggi ditandai dengan bebas,
mampu untuk menentukan nasibnya sendiri dan mengatur perilaku diri
sendiri, kemampuan mandiri, tahan terhadap tekanan sosial, mampu
mengevaluasi diri sendiri, dan mampu mengambil keputusan tanpa
adanya campur tangan orang lain. Sebaliknya, individu yang rendah
dalam dimensi otonomi akan sangat memperhatikan dan
mempertimbangkan harapan dan evaluasi dari orang lain, berpegangan
pada penilaian orang lain untuk membuat keputusan penting, serta mudah
terpengaruh oleh tekanan sosial untuk berpikir dan bertingkah laku
dengan cara-cara tertentu (Ryff, 1995).
d. Penguasaan lingkungan (environmental mastery. Dimensi ini
menggambarkan adanya suatu perasaan kompeten dan penguasaan dalam
mengatur lingkungan, memiliki minat yang kuat terhadap hal-hal di luar
diri, dan berpartisipasi dalam berbagai aktivitas serta mampu
mengendalikannya. Menurut Ryff (1995), individu yang memiliki
penguasaan lingkungan adalah individu yang memiliki kemampuan dan
kompetensi untuk mengatur lingkungannya. Individu seperti ini mampu
mengendalikan kegiatan-kegiatannya yang kompleks sekalipun. Individu
juga dapat menggunakan kesempatan-kesempatan yang ada secara
efektif, dan mampu memilih, atau bahkan menciptakan lingkungan yang
selaras dengan kondisi jiwanya. Sebaliknya individu yang memiliki
penguasaan lingkungan yang rendah akan mengalami kesulitan dalam
mengatur situasi sehari-hari, merasa tidak mampu untuk mengubah atau
meningkatkan kualitas lingkungan sekitarnya serta tidak mampu
memanfaatkan peluang dan kesempatan diri lingkungan sekitarnya
(Ryff,1995).
e. Tujuan hidup (purpose in life. Ryff (1995) menyimpulkan individu yang
memiliki tujuan hidup adalah individu yang memiliki keterarahan dan
tujuan-tujuan yang hendak dicapai dalam hidupnya. Individu memiliki
keyakinan dan pandangan tertentu yang dapat memberikan arah dalam
hidupnya. Selain itu, individu ini juga menganggap bahwa hidupnya itu
bermakna dan berarti, baik di masa lalu, kini, maupun yang akan datang.
Individu ini memiliki perasaan menyatu, seimbang, dan terintegrasinya
bagian-bagian diri. Sebaliknya individu yang rendah dalam dimensi
tujuan hidup akan kehilangan makna hidup, arah dan cita-cita yang tidak
jelas, tidak melihat makna yang terkandung untuk hidupnya dari kejadian
di masa lalu, serta tidak mempunyai harapan atau kepercayaan yang
memberi arti pada kehidupan (Ryff,1995).
f. Pertumbuhan pribadi (personal growth. Suatu pertumbuhan yang optimal
tidak hanya berarti bahwa individu dapat mencapai kualitas-kualitas yang
telah disebutkan sebelumnya, tetapi juga membutuhkan suatu
perkembangan dari potensi-potensi individu secara berkesinambungan.
Kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan-perubahan dalam
hidup membutuhkan adanya perubahan yang terus berlangsung dalam
diri. Sebaliknya, individu yang memiliki pertumbuhan pribadi rendah
akan merasakan dirinya mengalami stagnasi, tidak melihat peningkatan
dan pengembangan diri, merasa bosan dan kehilangan minat terhadap
kehidupannya, serta merasa tidak mampu dalam mengembangkan sikap
dan tingkah laku yang baik (Ryff, 1995

Faktor-faktor yang mempengaruhi Kesejahteraan Psikologis


Menurut pendapat beberapa tokoh psikologi seperti Ryff (1995), Ryff
(dalam Ryan & Deci, 2001), Rajawane dan Chairani (2001) dan Revelia
(2016) menerangkan bahwa kesejahteraan psikologis dipengaruhi oleh
beberapa faktor yaitu:
a. Usia. Dalam penelitian yang dilakukan Ryff (1995), ditemukan adanya
perbedaan tingkat kesejahteraan psikologis pada orang dari berbagai
kelompok usia. Dalam dimensi lingkungan terlihat profil meningkat
seiring dengan pertambahan usia. Semakin bertambah usia maka individu
semakin mengetahui kondisi terbaik dirinya. Artinya, individu tersebut
semakin dapat mengatur lingkungannya menjadi yang terbaik sesuai
dengan keadaan dirinya.
b. Jenis kelamin. Hasil penelitian Ryff (1995) menyatakan bahwa wanita
memiliki nilai signifikan yang lebih tinggi dibanding pria dalam dimensi
hubungan dengan orang lain atau interpersonal dan pertumbuhan pribadi,
karena kemampuan wanita dalam berinteraksi dengan lingkungan lebih
baik dibanding pria. Keluarga sejak kecil telah menanamkan dalam diri
anak laki-laki sebagai sosok yang agresif, kuat, kasar dan mandiri,
sementara itu perempuan digambarkan sebagai sosok yang pasif dan
tergantung, tidak berdaya, serta sensitif terhadap perasaan orang lain dan
akan terbawa sampai anak beranjak dewasa.
c. Status sosial ekonomi, perbedaan status sosial ekonomi juga akan
mempengaruhi kesejahteraan psikologis individu. Ryff (dalam Ryan &
Deci, 2001) mengemukakan bahwa status sosial ekonomi berhubungan
dengan dimensi penerimaan diri, tujuan hidup, penguasaan lingkungan
dan pertumbuhan diri. Individu yang memiliki kelas sosial yang tinggi
memiliki perasaan yang lebih positif terhadap diri sendiri dan masa lalu,
serta lebih memiliki rasa keterarahan dalam hidup dibandingkan dengan
individu yang berada di kelas sosial yang lebih rendah.
d. Budaya. Ryff (1995) mengatakan bahwa sistem nilai individualisme atau
kolektivisme memberi dampak terhadap kesejahteraan psikologis yang
dimiliki suatu masyarakat. Budaya barat memiliki nilai yang tinggi dalam
dimensi penerimaan diri dan otonomi, sedangkan budaya timur yang
menjunjung tinggi nilai kolektivisme memiliki nilai yang tinggi pada
dimensi hubungan positif dengan orang lain.
e. Religiusitas. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Rajawane dan
Chairani (2001), bahwa ada hubungan antara religiusitas dengan
kesejahteraan psikologis pada lansia. Usia lanjut yang memiliki
religiusitas yang tinggi akan mendapatkan kesejahteraan psikologis yang
tinggi pula. Alasan bahwa religiusitas berperan terhadap kesejahteraan
psikologis terletak pada bukti dari penelitian yang dilakukan oleh oleh
amadyawati dan utami, bahwa orang yang memiliki religiusitas yang
tinggi akan lebih taat terhadap agamanya, dan lebih merasa nyaman dan
tentram.
f. Adversity quetient. Berdasarkan penelitian Waskito (2014) membuktikan
bahwa adversity quetient menunjukan ada pengaruh signifikan terhadap
kesejahteraan psikologis. Sesuai teori Durkin dan Josep (2009) bahwa
salah satu unsur yang mempengaruhi kesejahteraan psikologis yaitu
adversity quetient

Pengertian Kesejahteraan Psikologis


Istilah kesejahteraan psikologis berasal dari tulisan Aristoteles mengenai
eudaimonia (Ryff, 1989). Istilah ini tidak hanya sekedar berarti kebahagiaan
atau menunjukkan antara kepuasan terhadap keinginan yang benar atau salah
(hedonistic), melainkan eudaimonia lebih memberikan karakteristik yang
tertinggi dari keberadaan manusia, yaitu bertujuan untuk mencapai
kesempurnaan dengan merealisasikan potensi yang sebenarnya.
Menurut Ryff (1995) kesejahteraan psikologis adalah keadaan individu
dalam potensi diri yang sejati (true potensial) yang ditandai ia dapat mandiri
dalam berperilaku dan mampu mengelak dari tekanan sosial (autonomy),
mampu merasakan peningkatan kualitas diri dari waktu ke waktu (personal
growth), menerima kelemahan dan kelebihan dirinya (self-acceptance),
memiliki tujuan hidup yang berdampak pada keterarahan sikap dan
perilakunya (purpose in live), mampu menciptakan dan memilih lingkungan
yang sesuai dengan nilai dan kebutuhan pribadi (environmental mastery) dan
mampu menikmati dan menjalin hubungan yang harmonis dengan orang lain
(positive relationship with others).
Viniegras & Benitez (dalam Wells, 2010) mengatakan bahwa
kesejahteraan psikologis dipengaruhi oleh sifat pengalaman subjektif individu
dan berhubungan dengan aspek yang berbeda dari fungsi fisik, mental dan
sosial. Kesejahteraan psikologis dapat dilihat sebagai hasil dari keseimbangan
antara harapan individu dan prestasi di berbagai bidang manusia, seperti
bekerja, keluarga, kesehatan, kondisi material kehidupan, dan hubungan
interpersonal dan afektif.
Lebih lanjut Huppert (2009) mengatakan bahwa kesejahteraan psikologis
adalah hidup yang berjalan dengan baik. Hal ini merupakan kombinasi dari
perasaan yang baik dan berfungsi secara efektif. Orang-orang dengan
kesejahteraan psikologis yang tinggi memiliki perasaan senang, mampu,
mendapat dukungan dan puas dengan kehidupannya. Selain itu, Huppert
(2009) juga memasukkan kesehatan fisik yang lebih baik dimediasi oleh pola
aktivasi otak, efek neurokimia dan faktor genetik.
Ryff & Keyes (1995) menyebutkan bahwa manusia memiliki dua fungsi
positif untuk meningkatkan kesejahteraan psikologis nya, yaitu bagaimana
individu membedakan hal positif dan negatif yang akan memberikan
pengaruh untuk kebahagiaannya dan menekankan kepuasan hidup sebagai
kunci utama kesejahteraan

pengaruh pemberdayaan karyawanterhadap loyalitas karyawan

Pemberdayaan karyawan memiliki dampak yang baik pada peningkatan
kinerja karyawan dimana karyawan merasa lebih diperhatikan oleh atasan saat
bekerja. Akibatnya, karyawan tersebut akan membantu mencapai tujuan strategis
perusahaan dengan kesadaran dari dalam diri karyawan dan tanpa paksaan dari
pihak manapun (Bose, 2018). Hal tersebut mempengaruhi keputusan karyawan
untuk tetap bekerja di perusahaan dalam jangka waktu yang panjang.
Pemberdayaan karyawan juga membuat karyawan memiliki rasa tanggung jawab
yang besar dan berkeinginan untuk terus berkontribusi demi kemajuan organisasi,
hal ini selaras dengan karakteristik yang menunjukkan karyawan memiliki
loyalitas yang tinggi terhadap organisasi atau perusahaan (Safitri, 2015).

pengaruh pemberdayaan karyawanterhadap perilaku inovatif karyawan

Pemberdayaan diartikan sebagai pemberian wewenang atas suatu
tanggung jawab dari atasan kepada bawahannya (Appelbaum, et.al, 2014).
Pemberian tanggung jawab ini berdampak pada peningkatan kepercayaan diri
karyawan. Tanggung jawab pekerjaan yang diberikan kepada karyawan
disesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman. Kondisi tersebut membuat
karyawan perlu menunjukkan perilaku yang inovatif dalam upaya
menyeimbangkan kebutuhan pasar dan kemampuan organisasi. Cavus & Akgemci
(2008) dalam Dede & Sazkaya (2018) menyatakan pemberdayaan karyawan
diperlukan dalam mendorong perilaku inovatif karyawan karena pemberdayaan
karyawan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kreativitas dan inovasi
karyawan. Berdasarkan landasan tersebut menghasilkan hipotesis sebagai berikut:

Perilaku Inovatif Karyawan (Employee Innovative Behaviour)


Perilaku inovatif karyawan merupakan wujud nyata dari kreativitas
karyawan dalam menjalankan pekerjaan. Kreativitas yang berasal dari individu,
dalam hal ini disebut karyawan, merupakan dasar dalam melakukan suatu inovasi.
Inovasi bergantung pada bagaimana individu tersebut melahirkan gagasan atau
ide-ide baru, melakukan perancangan terhadap ide, menerapkan ide yang telah
dirancang dan dipersiapkan dengan baik lalu melakukan modifikasi pada
pekerjaan (Etikariena & Muluk, 2014). Pernyataan Widiyanti & Sawitri (2018)
perusahaan yang mampu melakukan inovasi secara berkelanjutan, selalu
melakukan perbaikan kualitas pada produk yang dihasilkan. Inovasi juga menjadi
salah satu motivasi karyawan dalam menjaga kinerjanya saat bekerja, sehingga
menyebabkan kinerja perusahaan lebih unggul jika dibandingkan dengan
perusahaan lain.
Karyawan dikatakan sebagai salah satu aset berharga perusahaan, karena
karyawan mampu melakukan inovasi. Hal ini menjadi alasan, pentingnya
perusahaan membangun kesadaran karyawan dalam memunculkan perilaku
inovatif saat bekerja. Perilaku inovatif yang berasal dari dalam diri karyawan
dipengaruhi oleh 3 faktor utama yaitu:

  1. Faktor internal berasal dari dalam diri individu, seperti cara individu
    melakukan pemecahan masalah atau mencari solusi, kepribadian setiap
    individu, dan motivasi yang dibangun dalam diri masing-masing.
  2. Faktor pekerjaan berasal dari lingkungan kerja individu seperti tuntutan yang
    harus diselesaikan dalam pekerjaan dan karakteristik pekerjaan.
  3. Faktor kontekstual berasal dari suatu peristiwa tertentu seperti gaya
    kepemimpinan, iklim psikologis dan juga dukungan dari karyawan lain.
    (Widiyanti & Sawitri, 2018).
    Menurut penelitian Robert (2001) dalam (Li & Zheng, 2014), “Innovative
    behavior is an act of generating, promoting and application of innovative thinking
    in the organization for the purpose of personal and organizational performance,
    which enables employees to use innovative ways of thinking, quickly and
    accurately respond to customer demand changes”. Berdasarkan pernyataan
    tersebut, pengelolaan aset sumber daya manusia atau knowledge management
    sangat dibutuhkan dalam memunculkan perilaku inovatif karyawan. Knowledge
    management mencakup modal intelektual perusahaan. Knowledge management
    dikatakan berhasil ketika terjadi kesinambungan antara tujuan personal karyawan
    dengan tujuan organisasi. Drucker (1993) dalam Elango & Fonceca (2017)
    menyatakan knowledge management memberikan pengaruh pada keunggulan
    kompetitif organisasi dimana knowledge management membantu organisasi dalam
    peningkatan pelatihan dan pengembangan karyawan, fokus pelanggan, serta
    pelatihan dan penciptaan lapangan kerja. Knowledge management bertujuan untuk
    menambah pengetahuan karyawan sehingga karyawan mampu untuk
    mengidentifikasi dan mencari solusi efektif apabila terjadi hambatan maupun
    tantangan dalam penerapan strategi manajemen. Karyawan dapat bekerja sama
    dan saling berbagi pengetahuan dengan karyawan lain supaya kapasitas diri setiap
    karyawan semakin bertambah. Dampaknya, karyawan secara bersama-sama
    mampu memberikan ide-ide kreatif dan mampu menunjukkan sikap inovatif yang
    dibutuhkan oleh organisasi, sehingga terjadi peningkatan produktivitas dalam
    organisasi.

Loyalitas Karyawan (Employee Loyalty)


Asriandi et.al (2017) mendefinisikan loyalitas sebagai suatu kesetiaan,
dimana kesetiaan ini berdasar pada kesadaran diri seseorang. Konsep ini terlihat
mudah ketika diperbincangkan namun dalam kenyataannya sangat sulit untuk
dianalisis. Loyalitas karyawan merupakan kesadaran yang dimiliki karyawan
berkaitan dengan kesetiaan karyawan terhadap organisasi, keputusan untuk tetap
bertahan pada pekerjaan dan mempertahankan posisi karyawan dalam organisasi.
Bentuk kesetiaan karyawan diwujudkan dengan menjaga nama baik organisasi
serta melakukan pembelaan jika diperlukan untuk melindungi organisasi.
Terdapat beberapa unsur yang diperlihatkan ketika karyawan memiliki loyalitas
kerja yaitu:

  1. Mentaati peraturan perusahaan. Kebijakan perusahaan dibuat untuk
    meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja sehingga peraturan perusahaan dapat
    membantu dalam melakukan pengawasan pekerjaan.
  2. Memiliki rasa tanggung jawab dalam bekerja. Risiko pekerjaan merupakan
    hal yang tidak dapat dihindari. Ketika karyawan secara sadar mau untuk
    menanggung segala risiko dan beban yang akan diterima akibat dari tanggung
    jawab pekerjaan, maka karyawan tersebut telah menunjukkan sikap setia terhadap
    perusahaan.
  3. Bekerja sama. Terdapat beberapa hal dalam pekerjaan yang tidak dapat
    dilakukan secara individu sehingga membutuhkan bantuan orang lain secara
    kelompok. Karyawan yang memiliki loyalitas dalam bekerja akan melakukan
    kerjasama yang baik dengan karyawan lain untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.
  4. Rasa memiliki terhadap perusahaan. Karyawan akan bertanggung jawab
    atas tantangan yang dihadapi dalam perusahaan. Karyawan juga merasa harus
    menjaga perusahaan dari segala ancaman, demi tercapainya tujuan perusahaan.
  5. Rasa suka terhadap pekerjaan. Karyawan yang merasa pekerjaannya telah
    sesuai dengan passion yang dimiliki, membuat pekerjaan yang dilakukan menjadi
    lebih mudah. Hal ini disebabkan karena karyawan melakukan pekerjaan sesuai
    dengan hal yang disukai dan dikuasai (Safitri, 2015).
    Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan Saputra et.al (2016) menyatakan
    loyalitas karyawan memiliki pengaruh terhadap kinerja karyawan, hal tersebut
    menunjukkan karyawan yang memiliki kesetiaan tinggi terhadap organisasi atau
    perusahaan akan diikuti oleh peningkatan pada kinerja karyawan yang
    berkelanjutan

Pemberdayaan Karyawan (Employee Empowerment)


Menurut Pelit et.al (2011) dalam Appelbaum et.al (2014) pemberdayaan
diartikan sebagai pemberian wewenang untuk menjalankan suatu tanggung jawab
yang diberikan atasan kepada karyawannya. Pemberdayaan karyawan tidak hanya
berorientasi pada hasil akhir, namun terdapat beberapa faktor yang perlu
dipertimbangkan dalam memberdayakan seseorang. Faktor-faktor yang perlu
dipertimbangkan yaitu tingkat motivasi karyawan, gaya kepemimpinan dari
atasan, serta umpan balik yang diberikan oleh bawahan. Pemberdayaan karyawan
juga menjadi salah satu faktor dalam menentukan keberhasilan organisasi.
Penelitian Kirkman & Rosen (1999) dalam Baird et.al (2018) menyatakan
pemberdayaan karyawan memiliki pengaruh yang positif terhadap kinerja
organisasi. Ketika perusahaan berhasil menerapkan pemberdayaan karyawan yang
baik maka kinerja karyawan juga ikut meningkat.
Baird dan Wang (2010) dalam Potnuru et.al (2019) menyatakan tujuan
dasar melakukan pemberdayaan karyawan adalah terjadinya transfer kekuasaan
antara karyawan dan atasan dalam perusahaan, khususnya pada peningkatan
tanggung jawab perusahaan, otoritas karyawan, dan peningkatan komitmen
karyawan terhadap organisasi. Tingginya partisipasi karyawan dalam proses
pengambilan keputusan merupakan salah satu bentuk dari konsep pemberdayaan
karyawan. Organisasi memaksimalkan partisipasi karyawan untuk membantu
mencapai keberhasilan sesuai dengan visi dan misi perusahaan. Terdapat dua
perspektif dalam pemberdayaan yaitu pemberdayaan organisasional dan
pemberdayaan psikologis.
Pemberdayaan psikologis merupakan cara perusahaan menciptakan situasi
yang mampu meningkatkan motivasi karyawan dalam menghadapi dan
menyelesaikan tantangan saat bekerja. Tantangan yang berhasil dihadapi oleh
karyawan dapat menjadi tolak ukur keberhasilan pengembangan diri karyawan.
Pemberdayaan psikologis dapat diukur berdasarkan identifikasi yang dilakukan
oleh Thomas and Velthouse’s (1990) dalam Tastan (2013) yang terdiri dari 4
kognisi:

  1. Meaning yaitu kecocokan antara tugas pekerjaan dan nilai, perilaku dan
    apa yang diyakini karyawan.
  2. Competence yaitu keyakinan terhadap kemampuan karyawan dalam
    menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.
  3. Self-determination yaitu pengendalian diri karyawan terhadap pekerjaan.
  4. Impact yaitu perasaan yang dapat mempengaruhi hasil pekerjaan
    karyawan.
    Pemberdayaan psikologis memberikan kriteria yang unik pada hubungan
    individu dengan organisasi, dimana pemberdayaan psikologis mampu
    mempengaruhi sikap dan perilaku karyawan dalam organisasi, serta
    mempengaruhi keputusan karyawan untuk tetap bekerja di perusahaan atau tidak.
    Berdasarkan beberapa penelitian terdahulu seperti penelitian yang dilakukan oleh
    Savery & Luks (2001) dan Kirkman & Rosen (1999) dalam Tastan (2013) saat
    pemberdayaan psikologis berjalan dengan baik maka peluang karyawan
    meninggalkan perusahaan akan menurun sebagai akibat dari meningkatnya
    kepercayaan karyawan terhadap perusahaan dan kepuasan kerja yang dirasakan
    oleh karyawan