Spreitzer (1995) mengungkapkan bahwa terdapat tiga faktor yang
memengaruhi psychological empowerment, meliputi:
a. Self-esteem, didefinisikan sebagai sikap individu yang memiliki
pandangan positif terhadap diri sendiri cenderung meningkatkan nilai
dalam diri mereka terhadap kemampuan khusus dalam pekerjaan. Selain
itu, dengan harga diri yang tinggi, orang melihat diri mereka sebagai aset
yang berharga dengan kemampuan yang berharga untuk memberikan
kontribusi, sehingga mereka cenderung memiliki sikap proaktif terhadap
pekerjaan dan tim kerja mereka.
b. Locus of control, ketika individu dengan cenderung merasa bahwa
mereka memiliki kemampuan untuk memberikan pengaruh terhadap
lingkungan kerja dan pekerjaan mereka, sehingga merasa lebih berdaya.
Mereka biasanya menganggap diri mereka sendiri sebagai pelaku yang
berpengaruh pada pekerjaan mereka.
c. Information, dalam hal informasi mengenai kinerja, penting bagi
seseorang untuk memahami sejauh mana unit kerja mereka berprestasi
agar dapat membuat keputusan yang berdampak pada pemeliharaan dan
peningkatan kinerja di masa yang akan datang. Selain itu penting bagi
individu untuk memahami bagaimana seseorang berkinerja juga
merupakan hal penting untuk meningkatkan keyakinan dan kepercayaan
diri dalam menjadi bagian yang berharga dari suatu perusahaan.
d. Reward, merupakan faktor yang dibutuhkan dalam meningkatkan
psychological empowerment. Hal ini dapat ditunjukkan dengan
mengakui dan meningkatkan kemampuan individu, memberi dorongan
kepada mereka untuk aktif terlibat dalam aktivitas apa pun, serta diikut
sertakan dalam proses mencari kesepakatan bersama di lingkungan kerja
