Menurut (A. A Anwar Mangkunegara 2018:2) manajemen sumber daya
manusia dapat didefinisikan pula sebagai suatu pengelolaan dan pendayagunaan
sumber daya yang pada individu (pegawai). Pengelolaan dan pendayagunaan
tersebut dikembangkan secara maksimal di dalam dunia kerja untuk mencapai
tujuan organisasi dan pengembangan individu pegawai.
(Hasibuan Malayu S.P, 2020:10) berpendapat bahwa manajemen sumber
daya manusia merupakan perencanaan pengorganisasian, pengarahan, dan
pengendalian dari pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian,
pemeliharaan dan pemberhentian pegawai dengan maksud dan terwujudnya tujuan
perusahaan, individu, pegawai, dan masyarakat. Adapun menurut (Amirul
Mukminin, Akhmad Habibi et al 2019:6) berpendapat bahwa definisi manajemen
sumber daya manusia adalah perwujudan ilmu dan seni berkenaan dengan
serangkaian kegiatan dalam mengelola manusia pada suatu organisasi, lembaga
maupun perusahaan agar tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Serangkaian kegiatan yang dimaksud meliputi perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, monitoring, seleksi, perekrutan, pelatihan, dan pengembangan.
Berdasarakn para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen sumber
daya manusia adalah suatu ilmu dalam mengatur dan merencanakan serta
memproses hubungan dan peran seorang individu atau dalam melaksanakan
tanggung jawab terhadap perusahaan dengan efektif dan efisien dalam mencapai
tujuan yang diingakan perusahaan
