Istilah adversity quotient (AQ) diambil dari konsep yang dikembangkan
oleh Paul G Stoltz, Ph.D, presiden PEAK Learning,Inc. seorang konsultan di
dunia kerja dan pendidikan berbasis skill. Kata adversity berasal dari bahasa
Inggris yang berarti kegagalan atau kemalangan (Alfiyah, 2012). Adversity
sendiri bila diartikan dalam bahasa Indonesia bermakna kesulitan atau
kemalangan dan dapat diartikan sebagai suatu kondisi ketidakbahagiaan,
kesulitan, atau ketidakberuntungan. Istilah adversity dalam kajian psikologi
didefinisikan sebagai tantangan dalam kehidupan (Alfiyah, 2012).
Stoltz (2000) berpendapat bahwa adversity quotient adalah kemampuan
seseorang dalam mengubah persoalan menjadi sebuah kesempatan. Markman
(dalam Puri 2012) adversity quotient adalah pengetahuan tentang ketahanan
individu, individu yang secara maksimal menggunakan kecerdasan ini akan
menghasilkan kesuksesan dalam menghadapi tantangan, baik itu besar
ataupun kecil dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Surekha (2001)
menyatakan bahwa adversity qoutient adalah kemampuan berfikir, mengelola
dan mengarahkan tindakan yang membentuk suatu pola-pola tanggapan
kognitif dan perilaku atas stimulus peristiwa-peristiwa dalam kehidupan yang
merupakan tantangan atau kesulitan. Lebih lanjut Stoltz (2000) menyatakan,
adversity quotient mempunyai tiga bentuk, yaitu:
a. Adversity quotient adalah kerangka kerja konseptual yang baru untuk
memahami dan meningkatkan semua segi kesuksesan.
b. Adversity quotient adalah suatu ukuran untuk mengetahui respon
terhadap tantangan kerja.
c. Adversity quotient adalah serangkaian peralatan yang memiliki dasar
ilmiah untuk memperbaiki respon terhadap kesulitan, yang akan
berakibat memperbaiki efektivitas pribadi dan profesional secara
keseluruhan.
Dari penjelasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa adversity
quotient merupakan kemampuan individu untuk dapat bertahan dalam
menghadapi kesulitan atau masalah hidup, serta dapat mengubah hambatan
menjadi sebuah peluang mencapai kesuksesan
