Indikator Skeptisme Profesional (sripsi dan tesis)

Fullerton dan Durtschi (2003:17) mengembangkan model sebagai indikator dalam mengukur skeptisme profesional yang telah diadopsi oleh Octavia (2014). Terdapat enam karakteristik utama yang dimiliki seseorang saat menerapkan sikap skeptisme profesioanl, yaitu : 1) Karakteristik yang berkaitan dengan pengujian bukti audit a) Questioning mind (pola pikir yang selalu bertanya-tanya) Questioning mind merupakan karakter skeptisme seseorang dalam mempertanyakan alasan, penyesuasian dan pembuktian akan suatu objek. Karakter skeptisme ini dibentuk dari beberapa indikator, yaitu :  – Auditor menolak suatu pernyataan atau statement tanpa pembuktian yang jelas. – Memberikan pertanyaan untuk pembuktian suatu objek tertentu kepada auditor yang lain. – Auditor memiliki kemampuan dalam mendeteksi kecurangan. b) Suspension of judgment (penundaan pengambilan keputusan) Suspension of judgment merupakan karakter skeptisme yang mengindikasikan seseorang untuk membutuhkan waktu lebih lama dalam membuat keputusan yang matang serta menambahkan informasi untuk mendukung pertimbangan tersebut. Karakter skeptimes ini dibentuk dari beberapa indikator, yaitu : – Membutuhkan informasi yang lebih untuk membuat keputusan. – Tidak secara terburu-buru dalam pengambilan keputusan. – Tidak akan membuat keputusan jika informasi belum valid. c) Search for knowledge (mencari pengetahuan) Search for knowledge merupakan karakter skeptisme seseorang yang didasari oleh rasa ingin tahu. Karakter skeptisme ini dibentuk dari beberapa indikator, yaitu : – Berusaha mencari dan menemukan informasi yang baru. – Menyenangkan bila menemukan informasi yang baru.

– Menyenangkan bila dapat membuktikan informasi baru tersebut. 2) Karakteristik yang berkaitan dengan pemahaman bukti audit a) Interpersonal understanding (pemahaman interpersonal) Interpersonal understanding merupakan karakter skeptisme seseorang yang dibentuk dari pemahaman tujuan, motivasi serta integritas dari penyedia suatu informasi. Karakter skeptisme ini dibentuk dari beberapa indikator, yaitu : – Berusaha untuk memahami perilaku orang lain. – Berusaha untuk memahami alasan seseorang berperilaku demikian. 3) Karakteristik yang berkaitan dengan inisiatif seseorang untuk bersikap skeptisme berdasarkan bukti audit yang diperoleh a) Self confidence (percaya diri) Self confidence merupakan karakter skeptisme seseorang untuk percaya diri secara profesional dalam bertindak terhadap bukti yang sudah dikumpulkan. Karakter skeptisme ini dibentuk dari beberapa indikator, yaitu : – Mempertimbangkan penjelasan dari orang lain. – Memecahkan informasi yang tidak konsisten. b) Self determination (keteguhan hati) Self determination merupakan karakter skeptisme seseorang dalam menyimpulkan secara objektif terhadap bukti yang 28 sudah dikumpulkan. Karakter skeptisme ini dibentuk dari beberapa indikator, yaitu : – Tidak akan secara langsung menerima ataupun membenarkan pernyataan dari orang lain. – Tidak mudah untuk dipengaruhi oleh orang lain terhadap suatu hal

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Skeptisme Profesional (skripsi dan tesis)

Kee dan Knox’s (1970) dalam Gusti dan Ali (2008) berpendapat dalam modelnya yaitu “Professional Scepticism Auditor”, bahwa skeptisme profesional dipengaruhi oleh : 1) Faktor-faktor kecondongan etika Faktor ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap skeptisme profesional auditor. The American Herittage Directory menyatakan bahwa etika sebagai suatu standar dalam menentukan tingkah laku para anggota dari suatu profesi. Pengembangan kesadaran moral memiliki peran dalam semua area profesi akuntan, termasuk dalam melatih skeptisme profesional auditor. 25 2) Faktor-faktor situasi Faktor ini berpengaruh secara positif terhadap skeptisme profesional auditor. Faktor situasi seperti situasi audit yang memiliki risiko tinggi serta dapat mempengaruhi auditor untuk meningkatkan skeptisme profesionalnya. 3) Pengalaman Pengalaman dalam hal ini adalah pengalaman seorang auditor dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan, dapat dilihat dari segi lamanya waktu maupun banyaknya penugasan yang pernah dilakukan. Auditor yang memiliki pengalaman yang banyak, tingkat skeptisme profesionalnya akan lebih tinggi dibandingkan dengan auditor dengan pengalaman yang kurang,

Pengertian Skeptisme Profesional (skripsi dan tesis)

Skeptisme profesional auditor merupakan sikap (attitude) auditor dalam melakukan penugasan audit dimana sikap ini mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit. Bukti audit dikumpulkan dan dinilai selama proses audit, sehingga selama proses audit seorang auditor harus menerapkan sikap skeptisme profesional. American Institude of Certified Public (AICPA) mendefinisikan skeptisme profesional sebagai : “Profesional skepticism in auditing implies an attitude that includes a questioning mind and a critical assessment of audit evidence without being absessively suspicious or skeptical. The auditors are expected to exercise profesional skepticism in conducting the audit, and in gethering evidence suffcient to support to rufutr management’s assetion” (AU 316 AICPA). Dapat diartikan pengertian skeptisme profesional menurut AICPA adalah sikap yang mencakup pikiran yang selalu bertanya dan penilaian kritis atas bukti audit tanpa obsesif mencurigakan atau skeptis. Auditor diharapkan menggunakan skeptisisme profesional dalam melakukan audit, dan dalam mengumpulkan bukti yang cukup untuk mendukung atau menyangkal pernyataan manajemen. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa skeptisme profesional merupakan sikap yang dimiliki auditor untuk berfikir secara kritis terhadap bukti audit yang dimilikinya selama proses audit.

Menurut Suzy (2008) dalam penelitiannya, seorang auditor yang menerapkan skeptisme profesional, tidak menerima begitu saja penjelasan dari klien, namun akan memberikan pertanyaan untuk mendapatkan alasan, bukti serta konfirmasi tentang objek yang dipermasalahkan. Tanpa menerapkan sikap skeptisme profesional, auditor hanya akan menemukan salah saji yang disebabkan oleh kekeliruan (errors) dan akan akan sulit untuk menemukan salah saji karena ada kecurangan. Skeptisme profesional sangat penting untuk dimiliki, karena auditor perlu informasi yang kuat untuk dijadikan dasar bukti audit yang relevan dalam mendukung pemberian opini terhadap kewajaran laporan keuangan

Jenis-jenis Auditor (skripsi dan tesis)

Terdapat beberapa jenis auditor menurut Abdul Halim (2003:11), antara lain :

(1) Auditor Internal

Auditor internal merupakan auditor yang bekerja pada suatu perusahaan ataupun organisasi tempat dimana mereka melakukan audit. Tujuan dari auditor internal ini untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Auditor internal terutama berhubungan dengan audit operasional dan audit kepatuhan, namun pekerjaan auditor internal dapat mendukung audit atas laporan keuangan yang dilakukan oleh auditor independen.

(2) Auditor Pemerintah

Auditor pemerintah merupakan auditor yang bekerja di instansi pemerintah. Tugas utama dari auditor pemerintah ialah melakukan audit atas pertanggungjawaban keungan dari berbagai unit organisasi dalam pemerintahan. Audit ini dilaksanakan oleh auditor pemerintah yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, auditor pemerintah juga bekerja di Direktorat Jendral Pajak dengan berbagai tugasnya untuk memeriksa pertanggungjawaban keuangan para wajb pajak baik perseorangan maupun organisasi kepada pemerintah.

(3) Auditor Badan Pemeriksa Keuangan

Auditor badan pemeriksa keuangan adalah auditor yang bekerja pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan tanggungjawab utamanya yaitu melaksanakan fungsi audit DPR. BPK mengaudit sebagian besar informasi keungan yang dibuat oleh berbagai macam instansi pemerintah pusat ataupun daerah dan kemudian diserahkan kepada  DPR. Audit yang dilaksanakan difokuskan pada audit ketaatan kuasa pengeluaran dan penerimaan badan-badan pemerintah yang ditentukan oleh undang-undang.

(4) Auditor Independen atau Akuntan Publik

Auditor independen atau yang sering disebut dengan akuntan publik adalah auditor yang melakukan fungsi pengauditas atas laporan keuangan yang diterbutkan oleh sebuah instansi atau perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan besar ataupun kecil serta organisasi-organisai yang tidak bertujuan untuk mencari laba. Praktik akuntan publik ini harus dilakukan melalui suatu KAP, dan tentu saja auditor yang boleh melakukan audit harus seseorang yang sudah lulus dalam ujian CPA (Certified Public Acoountant).

(5) Auditor Pajak

Auditor Pajak adalah auditor yang melaksanakan pemeriksaan SPT wajib pajak, apakah SPT tersebut sudah mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Audit ini bersifat audit ketaatan. Seorang auditor yang bekerja menjadi auditor pajak harus memiliki pengetahuan mengenai pajak dan keahlian audit yang cukup luas untuk melakukan audit yang efektif.

Jenis-jenis audit (skripsi dan tesis)

Terdapat tiga jenis audit yang utama, antara lain :

1) Audit Operasional (Operational audit)

Audit operasional sering juga disebut dengan management audit atau performance audit. Audit operasional meliputi penghimpunan dan pengevaluasian atas bukti mengenai kegiatan operasional perusahaan atau organisasi dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan secara efisiensi dan efektivitas. Audit operasional memiliki tujuan untuk menilai prestasi, mengidentifikasikan kesempatan untuk perbaikan, serta membuat rekomendasi untuk pengembangan, perbaikan dan tindakan lebih lanjut. Saat pelaksanaannya audit operasional tidak hanya melihat pada sisi akuntansi namun juga mencakup evaluasi atas struktur organisai, operasi komputer, metode produksi, dan semua bidanga uang dapat dikuasi oleh auditor.

2) Audit Ketaatan (Compliance Audit)

Audit Ketaatan berkaitan dengan mengevaluasi bukti yang ada dengan tujuan untuk menentukan apakah kegiatan financial maupun operasi dari suatu entitas telah sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan. Hasil dari audit ketaatan biasasnya akan dilaporakan kepada manajemen, bukan kepada pemakai luar, karena manajemen merupakan kelompok utama yang berkepntingan dengan tingkat ketaatan terhadap prosedur dan peraturan yang berlaku.

3) Audit Laporan Keuangan (financial statement audit)

Audit laporan keuangan dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan suatu perusahaan/organisasi telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuantansi yang berlaku umum (GAAP).

Pengertian Audit (skripsi dan tesis)

Mulyadi (2002:9) berpendapat bahwa audit merupakan suatu proses sistematik untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataanpernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Pengertian audit menurut Arens et al. (2008 : 4) merupakan proses pengumpulan dan penilain bukti atau pengevaluasian bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuain antara informasi tersebut dan kriteria yang ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen. Berdasarkan pengertian di atas dapat simpulkan bahwa audit merupakan suatu proses secara sistematis yang dilakukan 19 oleh seorang kompetensi dan independensi. untuk mengumpulkan dan menilai bukti secara objektif berkaitan dengan informasi ekonomi, dengan tujuan untuk mengevaluasi apakah pernyataan-pertanyaan telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, kemudian hasilnya disampaikan kepada pihak yang berkepentingan. Secara umum audit memiliki tujuan untuk menyatakan pendapatan yang berkaitan dengan kewajaran atas semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip yang berlaku (Abdul Halim 2003:147).

Tujuan Mendeteksi Kecurangan /Fraud (skripsi dan tesis)

Menurut Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusdiklatwas BPKP) (2008:46) terdapat tujuan dalam mendeteksi kecurangan, yaitu untuk mengetahui : a) Bahwa kecurangan telah terjadi (ada). b) Apakah perusahaan ataupun organisasi menjadi korban atau sebagai pelaku kecurangan. c) Adanya kelemahan dalam pengendalian internal serta moral pelaku yang menjadi penyebab terjadinya kecurangan. d) Adanya kondisi lingkungan perusahaan ataupun organisasi yang menyebabkan terjadinya kecurangan.

Konsep Segitiga Kecurangan (Fraud Triangle) (skripsi dan tesis)

Dalam buku Jasa Audit dan Assurance (2012:375) yang telah diterjemahkan oleh Desti Fitriani, menjelaskan terdapat fraud triangle yang berisi mengenai tiga kondisi penyebab terjadinya kecurangan. a) Tekanan (Pressure)   Tekanan merupakan situasi dimana seseorang merasa atau memiliki kebutuhan untuk melakukan kecurangan, pengaruh desakan dalam pikiran dan keinginan inilah yang menjadi kekuatan moral. Tekanan mengacu pada sesuatu yang telah terjadi di kehidupan pribadi pelaku yang menciptakan kebutuhan yang memotivasinya untuk melakukan kecurangan. b) Peluang (Opportunity) Peluang (opportunity) merupakan situasi dimana seseorang percaya adanya kemungkinkan untuk melakukan kecurangan dan percaya bahwa kecurangan tersebut tidak terdeteksi. Kecurangan yang disebabkan oleh peluang dapat terjadi karena pengendalian internal yang lemah, manajemen pengawasan yang kurang baik dan penggunaan posisi. Kegagalan dalam menetapkan prosedur yang memadai untuk mendeteksi kecurangan juga meningkatkan kesempatan terjadinya kecurangan. c) Rasionalisasi (Rationalization) Rasionalisasi merupakan kondisi dimana seseorang yang telah melakukan kecurangan mencari pembenaran atas perbuatannya, namun alasan tersebut tidak tepat. Rasionalisasi diperlukan agar pelaku dapat mencerna perilakunya yang melawan hukum untuk tetap mempertahankan jati dirinya sebagai orang yang dipercaya. Rasionalisasi merupakan bagian dari fraud triangle yang paling sulit untuk diukur. Bagi mereka 17 yang umumnya tidak jujur, akan lebih mudah untuk merasionalisasi penipuan, dibandingkan dengan orang-orang yang memiliki standar moral yang tinggi

Jenis-jenis Kecurangan (skripsi dan tesis)

Terdapat dua jenis utama kecurangan, yaitu : a) Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud) Kecurangan dalam laporan keuangan adalah salah saji atau penghapusan terhadap jumlah atau dengan sengaja melakukan pengungkapan untuk mengelabui pemakai laporan keuangan tersebut. Penghapusan terdapat jumlah dilakukan perusahaan dengan melebihsajikan pendapatan dengan menghapus utang dagang dan liabilitas lainnya. Pada perusahaan yang nonpublik, hal ini dilakukan untuk mengurangi pajak penghasilan. Perusahaan juga dapat dengan sengaja mengurangsajikan pendapatan ketika labanya tinggi untuk menciptakan cadangan laba yang dapat digunakan untuk menaikkan laba dikemudian hari. Praktik ini dikenal dengan istilah manajemen laba dan “perataan laba”. b) Penyalahgunaan Aset (Asset Missappropriation) Penyalahgunaan aset merupakan kecurangan yang melibatkan pencurian atas aset yang dimilik suatu entitas. Penyalahgunaan aset sering digunakan untuk mengacu pada penuruan yang dilakukan oleh pegawai dan pihak-pihak internal dalam suatu organisasi. ACFE memperkirakan rata-rata perusahaan merugi sebesar 6% dari pendapatannya yang disebabkan oleh kecurangan, meskipun sebagian besar dari pencurian tersebut melibatkan pihak-pihak eksternal

Pengertian Kecurangan (skripsi dan tesis)

Secara umum, kecurangan merupakan setiap tindakan ketidakjujuran yang disengaja untuk merampas hak atau kepemilikan orang atau pihak lain. Didalam konteks akuntansi, kecurangan didefinisikan sebagai salah saji dalam laporan keuangan yang dilakukan secara sengaja. Menurut Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), kecurangan sebagai tindakan penipuan, tipu daya, kelicikan, mengelabui dan cara tidak jujur lainnya, yang dibuat seseorang atau badan serta dapat mengakibatkan beberapa manfaat yang tidak baik kepada individu atau entitas atau pihak lain. Istilah kecurangan berbeda dengan istilah kekeliruan (Suryo, 1999; Setiawan, 2003) dalam Marcellina dan Sugeng (2009). Faktor utama yang membedakannya adalah tindakan yang mendasarinya, apakah tindakan tersebut dilakukan secara disengaja atau tidak. Jika tindakan tersebut dilakukan secara sengaja, maka disebut kecurangan dan jika tindakan tersebut dilakukan secara tidak sengaja, maka disebut dengan kekeliruan. Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kecurangan merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja atas laporan keuangan. Dilakukan untuk mendapat keuntungan dengan cara penipuan, tipu daya, kelicikan, mengelabui dan cara tidak jujur lainnya, kecurangan pada umunya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan memanfaatkan kesempatan yang ada. Semua kecurangan yang terjadi dalam perusahaan ataupun organisasi perlu untuk dideteksi dan dicegah oleh auditor, karena kecurangan dapat menyebabkan kerugian.

Pengertian Kemampuan Auditor Mendeteksi Kecurangan (skripsi dan tesis)

Kemampuan auditor merupakan keahlihan dan kemahiran yang dimiliki untuk menjalankan tugas-tugasnya, termasuk dalam pengumpulan bukti-bukti, membuat judgment, mengevaluasi pengendalian intern, serta menilai risiko audit. Seorang auditor sangat dituntut akan kemampuannya dalam memberikan jasa yang terbaik sesuai dengan kebutuhan perusahaan ataupun organisasi. Menurut Nasution dan Fitriany (2012), kemampuan auditor mendeteksi kecurangan adalah kualitas dari seorang auditor dalam menjelaskan kekurangwajaran suatu laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan maupun organisasi dengan mengidentifikasi dan membuktikan kecurangan tersebut. Hal tersebut diperkuat dengan pendapat dari Marcellina dan Sugeng (2009) yang menyatakan bahwa kemampuan auditor mendeteksi kecurangan merupakan kesanggupan dan kemauan auditor dalam mendeteksi ada tidaknya kecurangan dalam suatu entitas yang diperiksanya. Tanggungjawab dalam mendeteksi kecurangan berada pada tingkat manajemen, meskipun demikian auditor harus ikut serta dalam memberikan kontribusi kepada manajemen. Kontribusi auditor dapat dilakukan dengan memberikan peringatan dini  terhadap potensi terjadinya kecurangan serta rekomendasi perbaikan terhadap kelemahan sistem pengendalian intern. Rekomendasi tersebut dapat berupa perbaikan kebijakan dan prosedur untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan lebih awal, sehingga dampak atau risiko kecurangan dapat diminimalisir. Pendapat-pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan, bahwa kemampuan auditor mendeteksi kecurangan adalah keahlian ataupun kemahiran yang dimiliki auditor dalam menganalisis ada tidaknya kecurangan pada laporan keungan yang mungkin dapat terjadi. Kecurangan ini biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan dengan cara yang instan.

Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Pemoderasi antara PAD dengan Belanja Modal (skripsi dan tesis)

Salah satu sumber dana yang diperoleh pemereintah daerah adalah PAD yang terus ditingkatkan agar dimanfaatkan sebagai kepentingan daerah, PAD tersebut diperoleh dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipusahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Penelitian yang dilakukan oleh I Putu dan Dwirandra (2014) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi berpengaruh signifikan dan mampu memoderasi PAD pada belanja modal. Oleh karena itu untuk mengoptimalkan alokasi belanja modalnya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, pemerintah daerah juga harus dapat menggali potensi PAD yang lebih maksimal lagi

Pengaruh Dana Alokasi Umum Terhadap Belanja Modal (skripsi dan tesis)

 

Dana Alokasi Umum merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan ke pada pemerintah daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam pelaksanaan desentralisai (UU No 33 tahun 2004). Dalam prakteknya dana APBN dialokasikan kepada daerahdaerah yang berupa DAU dalam melaksanakan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang direalisasikan kepada belanja modal. Penyaluran dana perimbangan atau DAU tersebut sesuai dengan teori fund accounting yang menyatakan pendapatan dibelanjakan untuk 30 tujuan yang ditetapkan, dalam hal tersebut tujuan yang ditetapkan untuk kualitas pelayanan publik. Penelitian yang dilakukan oleh Ni Putu dan Ni Luh (2014) menyatakan hasil bahwa menunjukkan Dana Alokasi Umum berpengaruh positif dan signifikan pada belanja modal

Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal (skripsi dan tesis0

Pendapatan Asli Daerah sebagai semua penerimaan daerah yang berasal dari kegiatan ekonomi asli daerah, bagi pemerintah daerah dalam menciptakan insfratuktur daerah. PAD dipisahkan menjadi empat bagian yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang Sah. Untuk itu pemerintah dituntut untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerahnya dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki agar bisa memenuhi kebtuhan kegiatan daerah atau pelayanan publik melalui alokasi belanja modal pada APBD. Semakin bagus PAD yang didapatkan maka semakin besar pula alokasi belanja modalnya. Seperti yang  dibahas pada teori fund accounting menyatakan bahwa besarannya dana kas sangat mempengaruhi anggaran organisasi sektor publik dan uang atau pendapatan harus dibelanjakan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Karena belanja modal sebagai kegiatan invetasi yang dapat mendatangkan manfaat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

Sehingga, PAD sebagai sumber pendapatan dan pengalokasiannya lebih ke alokasi belanja modal. Penelitian yang dilakukan oleh I Putu dan dwirandra (2014) menyatakan hasil penilitiannya bahwa terdapat pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Belanja Modal. Hal ini terjadi bahwa besarnya PAD menjadi salah satu penentu dalam menentukan belanja modal. bahwa APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggara pemerintah dan kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan hal tesebut sesuai dengan PP No 58 tahun 2005 (Nurin, 2016). Apabila pemerintah daerah mau meningkatkan belanja modal untuk pelayanan publik, maka pemerintah daerah harus mendapatkan PAD yang tinggi.

Dana Alokasi Umum Dana (skripsi dan tesis)

Alokasi Umum merupakan dana yang berasal dari pendapatan APBN yang kemudian diberikan kepada daerah dengan asumsi pemerataan kemampuan keuangan antar daerah yang akan mendanai kebutuhan dalam rangka pelaksanaan desentralisasi daerah (Ahmad Yani, 2008: 142). Pemerintah pusat berharap dengan adanya desentralisasi pada daerah bisa mengelola sumber daya yang dimiliki sehingga tidak hanya mengandalkan DAU. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Lin Liu (2000), Sheila (2012), Pungky (2011) maupun dengan Darwanto dan Yulia (2007) hasil DAU mempunyai hubungan positif dan signifikan terhadap belanja modal. 26 Dana alokasi umum yang selanjutnya disebut DAU menurut Undang–Undang No. 33 Tahun 2004 adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Pemberian subsidi berupa Dana Alokasi Umum bertujuan untuk menanggulangi kesenjangan fiskal antar daerah yang disebabkan oleh minimnya sumber pajak dan sumber daya alam yang berbeda–beda antar daerah serta kurang optimalnya upaya penggalian sumber pendapatan tersebut. Sumber dana penerimaan daerah pada saat ini masih tergantung oleh dana transfer dari pemerintah pusat, maupun bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH), sedangkan PAD masih cukup rendah. Ketentuan menghitung Dana Alokasi Umum dengan cara : a. Ditetapkan minimal 26% dari penerimaan lokal yang telah ditetapkan dalam APBN. b. Kepada daerah provinsi dan untuk Kabupaten/Kota ditetapkan masing-masing 10% dan 90% dari Dana Alokasi Umum. c. Porsi Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud di atas merupakan proporsi bobot Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia (Prakosa, 2004). d. Uuntuk Kabupaten/Kota tertentu ditetapkan berdasarkan perkalian jumlah Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh APBN dengan porsi Kabupaten/Kota yang bersangkutan

Pendapatan Asli Daerah (skripsi dan tesis)

Halim (2004 : 67) menyakatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah sebagai penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah, yang dipisahkan menjadi empat jenis pendapatan yaitu, pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah adalah sumber pendapatan yang terus ditingkatkan agar dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan daerah. UU RI No.33 tahun 2004 pasal 3 tentang perimbangan. Pendapatan Asli Daerah bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai otonomi daerah sesuai dengan potensi pendapatan daerah sebagai pewujudan desentralisasi. Berdasarkan pasal 157 UU No. 32 Tahun 2004 dan pasal 6 UU No. 33 2004 menjelaskan kelompok pendapatan asli daerah dipisahkan menjadi empat jenis pendapatan, pendapatan asli daerah yaitu: a. Pajak Daerah.  b. Retribusi Daerah. c. Hasil Pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan. d. Lain-lain PAD yang sah.

Sumber-sumber pendapatan asli daerah menurut Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 yaitu: a. Pajak Daerah Pajak daerah merupakan kontribusi dari wajib pajak yakni dari masyarakat baik pribadi maupun badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung yang sepenuhnya digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintah daerah, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan kemandirian daerah.

Adapun jenis-jenis pajak daerah adalah: a) Pajak hotel b) Pajak restoran dan rumah makan c) Pajak hiburan d) Pajak reklame e) Pajak penerangan jalan f) Pajak bahan galian C g) Pajak pemanfaatan air bawah tanah dan air pemukiman b. Retribusi Daerah Retribusi daerah, yang selanjutnya pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberin izin tertentu yang khusus disediakan tau yang  disediakan oleh pemerintah daaerah untuk kepentinagn orang pribadi atau badan adalah disebut retribusi Menurut undang-undang No. 28 tahun 2009. Retribusi daerah dapat dibagi dalam beberapa kelompok yakni retubusi jasa umum, retrebusi jasa usaha, retrebusi perizinan. Yang mana dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Retrbusi jasa umum, adalah retrebusi atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan. 2. Retrebusi jasa usaha, adalah retrebusi atas jasa yang disediakan oleh pemerintah daerah dengan menganut prinsip komersial karena pada dasarnya dapat pula disediakan oleh sektor swasta. 3. Retrebusi perizinan tertentu, adalah retrebusi atas kegiatan tertentu pemerintah daerah dalam rangka pemberian izin kepada orang pribadi atau badan yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan ataas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan

Pendapatan daerah ini berasal dari hasil keuntungan atau laba dari perusahaan milik pemerintah daerah, yaitu perusahaan yang didirikan seluruhnya atau sebagian modalnya berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan, yakni bagian keuntungan atau laba dari penyertaan modal tersebut. d. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Penerimaan ini berasal dari penerimaan selain pajak daerah, retribusi daerah dan bagian laba dari usaha pemerintah daerah. Dalam UU No. 33 Tahun 2004 pendapatan ini berssumber dari: 1. Jasa Giro. 2. Hasil penjualan aset /kekayaan daerah. 3. Pendapatan bunga. 4. Keuntungan dari selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. 5. Potongan, komisi, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan atau pengadaan barang jasa oleh daerah

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (skripsi dan tesis)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat diartikan sebagai rencana operasional keuangan pemerintah daerah, di mana suatu pihak menggambarkan perkiraan pengeluaran setinggi-tinggnya guna membiayai kegiatan-kegiatan dan proyek-proyek daerah dalam satu tahun anggaran tertentu (Halim, 2002:16). Menurut Halim (2002) Adapun unsur-unsur APBD sebagai berikut: 1. Rencana kegiatan suatu, beserta uraianya secara rinci. 2. Adanya sumber penerimaan yang merupakan target minim untuk menutupi biaya-biaya sehubungan dengan aktivitas-aktivitas tersebut, dan adanya biaya-biaya merupakan batas maksimal pengeluaran-pengeluaranyang akan dilaksanakan. 3. Jenis kegiatan dan proyek yang dituangkan dalam bentuk angka. 4. Periode anggaran, yaitu biasanya 1 (satu) tahun. Keuangan daerah dapat diaetikan sebagai semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, demikian pula sesuatu segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan kekayaan daerah sepanjang belum dimiliki/dikuasai oleh Negara atau Daerah yang lebih tinggi serta pihak-pihak lain sesuai ketentuan/peraturan perundangan yang berlaku.

Ada dua hal yang dijelaskan dari definisi tersebut, yaitu: a. Semua hak adalah memungut sumber-sumber pendapatan daerah seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, dan lain-lain dan hak untuk menerima dana lain seperti Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus sesuai peraturan yang ditetapkan. b. Kewajiban untuk mengeluarkan uang untuk membayar tagihan-tagihan kepada daerah dalam rangka penyelenggaraan fungsi pemerintah, insfratuktur, pelayanan umum dan pengembangan ekonomi.

Belanja Modal Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran yang dilakukan untuk menambah aset tetap serta aset lainnya yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi (Halim, 2007:101). Pembangunan ekonomi merupakan usaha yang dilakukan untuk mengembangkan kegiatan perekonomian sehingga dapat menciptakan insfrastruktur yang banyak, perusahaan menjadi semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi serta teknologi semakin meningkat. Sebagai suatu proses, pembangunan ekonomi berhubungan dengan perubahan dalam komposisi dari input dan output dari ekonomi. Hubungan belanja modal terhadap pembangunan ekonomi yaitu belanja modal memiliki peranan yang sangat penting terhadap keberhasilan pembangunan ekonomi, ada beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi seperti pertumbuhan Gross National Product, Pendapatan perkapita, Indeks Kualitas Hidup dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Belanja modal merupakan suatu satu pengeluaran yang dapat artikan sebagai pengeluaran rutin untuk pembentukkan modal yang ada.

Pada prinsipnya alokasi belanja modal dibuat untuk menghasilkan aset tetap milik pemerintah 20 daerah yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat di daerah, pembelanjaan modal terdiri dari berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan , maupun dalam bentuk fisik lainnya, seperti buku, dan lain sebagainya.. Pada dasarnya belanja modal yaitu pengeluaran yang dilakukan untuk pembentukan modal yang sifatnya menambah aset tetap/inventaris yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi, termasuk di dalamnya adalah pengeluaran untuk biaya pemeliharaan yang sifatnya mempertahankan atau menambah masa manfaat, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas aset.

Dalam SAP, kategori utama belanja modal trdapat 5 (lima) jenis belanja modal yang diantaranya yaitu:

1. Belanja Modal Tanah Belanja modal tanah adalah pengeluaran atau biaya yang digunakan untuk pengadaan, pembelian, pembebasan, penyelesaian, balik nama dan sewa tanah, pengosongan, pengurugan, perataan, pematangan tanah, pembuatan sertifikat, dan pengeluaran lainnya sehubungan dengan perolehan hak atas tanah dan sampai tanah dimaksud dalam kondisi siap pakai.

2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin Belanja modal peralatan dan mesin adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk pengadaan, penambahan, penggantian, dan peningkatan kapasitas peralatan dan mesin, serta inventaris kantor yang memberikan manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan, dan sampai peralatan dan mesin dimaksud dalam kondisi siap pakai.

3. Belanja Modal Gedung dan Bangunan Belanja modal gedung dan bangunan adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk pengadaan, penambahan, penggantian, dan termasuk pengeluaran untuk perencanaan, pengawasan dan pengelolaan pembangunan gedung dan bangunan yang menambah kapasitas sampai gedung dan bangunan dimaksud dalam kondisi siap pakai.

4. Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk pengadaan, penambahan, penggantian, peningkatan pembangunan, pembuatan serta perawatan, dan termasuk pengeluaran untuk perencanaan, pengawasan dan pengelolaan jalan irigasi dan jaringan yang menambah kapasitas sampai jalan irigasi dan jaringan dimaksud dalam kondisi siap pakai.

5. Belanja Modal Fisik Lainnya.

Belanja modal fisik lainnya adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk pengadaan, penambahan, penggantian, peningkatan pembangunan, pembuatan serta perawatan terhadap fisik lainnya yang tidak dapat dikategorikan ke dalam kriteria belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan jalan irigasi dan jaringan. Belanja ini termasuk dalam belanja modal kontrak sewa beli, pembelian barang-barang kesenian, barang untuk museum dan barang purbakala, hewan ternak dan tanaman, buku-buku, dan jurnal ilmiah. Aset tetap memiliki berbagai macam ciri-ciri yang dapat berwujud dengan kata lain ciri-ciri yang ada dalam belanja modal sifatnya dapat terlihat. Adapun ciri-ciri dari belanja modal terdiri dari: 1. Berwujud 2. Sifatnya menambah 3. Memiliki manfaat yang lebih dari satu periode 4. Nilainya relatif material

Anggaran Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Penganggaran sektor publik terkait dengan proses penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap-tiap program dan aktivitas. Proses organisasi sektor publik dimulai ketika perumusan dan perencanaan strategik telah dilakukan. Penganggaran sektor publik harus diawasi mulai tahan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Proses tersebut akan efektif jika diawasi oleh lembaga pengawas kusus (oversight body) yang bertugas mengontrol kegiatan dan pengendalian anggaran (Mardismo, 2002:61) Anggaran publik berisi tentang perencanaan kegiatan yang dijelaskan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja. Bentuk anggaran sektor publik yang paling sederhana merupakan suatu dokumen yang menggambarkan keadaan keuangan dari suatu organisasi mencakup aktivitas, pendapatan dan belanja (Mardismo, 2002:62). Menurut Mardiasmo (2002) secara singkat dapat dinyatakan bahwa anggaran sektor publik merupakan rencana finansial yang menyatakan: a. Beberapa biaya atas rencana yang dibuat (pengeluaran/belanja).   b. Berapa banyak dan bagai mana caranya memeroleh uang untuk mendanai rencana (pendapatan)

Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik (skripsi dan tesis)

 

Adi (2013:7) menyatakan bahwa akuntansi sektor publik merupakan bidang akuntasi yang mempunyai ruang lingkup pada organisasi yang terkait dengan pelayanan pada publik. Ruang lingkup akuntansi sektor publik terdiri dari: a. Pemerintahan, baik pusat dan daerah. b. Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D). c. Yayasan. d. Koperasi. e. Organisasi politik f. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) g. Universitas h. Tempat peribadatan atau organisasi keagamaan.  i. Organisasi nirlaba lainya. Pelayanan kepada publik mengarah pada pelayanan pada masyarakat tanpa berorientasi pada keuntungan. Apabila berorientasi pada keuntungan, penentuan tingkat keuntungan ditentukan oleh eksekutif yang disetujui oleh legeslatif, seperti pertamina, PLN, PDAM dan lainnya. Hal tersbut, polanya cenderung mengikuti mekanisme pasar.

Otonomi Daerah (skripsi dan tesis)

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 merupakan otonomi daerah kewajiban, hak, dan wewenang daerah otonom untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang–undangan. Dalam UU ini pemberian kewenangan otonomi kepada daerah kabupaten dan daerah kota didasarkan pada asas desentralisasi yang dilaksanakan secara luas, nyata dan bertanggung jawab. Meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, kesejahteraan, masyarakat, meningkatkan potensi daerah secara optimal, meningkatkan pemerataan hasil–hasil pembangunan, dan tentunya kemandirian keuangan daerah adalah tujuan otonomi daerah dalam undang– undang.

Bastian (2006:338) menyatakan asas–asas penting otonomi daerah dalam undang–undang tersebut antara lain: 1) Asas desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada Daerah Otonomi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, 2) Asas dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai pemerintah dan/atau perangkat pusat di daerah, 3) Tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan desa serta dari daerah ke desa untuk melaksanakan tugas tertentu yang disertai pembiayaan, sarana, dan prasarana serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan memper tanggung jawabkannya kepada yang menugaskan, 4) perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah adalah suatu sistem pembiayaan pemerintahan dalam kerangka negara kesatuan, yang mencakup pembagian keuangan antara pemerintah puast dan pemerintah daerah serta pemerataan antardaerah secara proporsional, demokratis, adil, dan transparan dengan memperhatikan potensi, kondisi, serta kebutuhan daerah, sejalan dengan kewajiban dan pembagian kewenangan serta tata cara penyelenggaraan kewenangan tersebut, termasuk pengelolaan dan pengawasan keuangannya.

Harun (2009:63) menyatakan bahwa untuk mengukur seberapa baik, efektif, dan efisien kinerja pemerintah daerah dengan adanya otonomi dalam melayani kepentingan publik, pemerintah daerah mendapat pelimpahan wewenang, pembagian pajak, pendapatan, beban dan pembagian personil dari sistem desentralisasi. Sejalan dengan itu, pengelolaan keuangan dan aset–aset sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah, sehingga diperlukan sistem pengelolaan keuangan dan aset–aset daerah lebih baik. Masalah yang penting dalam kerangka otonomisasi daerah adalah menyangkut pembagian/perimbangan pusat dan daerah. Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sangat penting, karena keadilan sesungguhnya harus meliputi dua hal, yaitu keadilan politik dan keadilan ekonomi (Bastian, 2006:340).

Teori Akuntansi Dana (Fund Accounting) (skripsi dan tesis)

 

Akuntansi Dana (Fund Accounting). Pada organisasi sektor publik masalah utama yang dihadapi adalah pencarian sumber dana dan alokasi dana. Sumber daya keuangan berupa dana yang disediakan untuk digunakan oleh organisasi nirlaba atau institusi pemerintah biasanya memiliki keterbatasan penggunaan  dengan tujuan atau aktivitas tertentu. Organisasi sektor publik memiliki tujuantujuan yang spesifik. Akuntansi dana merupakan salah cara alternatif sistem akuntansi pada sektor publik yang dikembangkan dari basis kas dan prosedur pengendalian anggaran. Disektor publik, dana kas cukup penting dan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Besarnya dana kas sangat mempengaruhi anggaran organisasi sektor publik. Jadi, sistem akuntansi harus memprioritaskan pada pengelolaan dana kas. Saat ini dalam akuntansi dana, “dana” dimaknai sebagai entitas anggaran dan entitas akuntansi yang terpisah, termasuk sumber daya nonkas dan utang diperhitungkan di dalamnya.

Teori akuntansi dana tersebut pada awalnya dikembangkan oleh Vatter (1947) untuk tujuan organisasi bisnis. Pada waktu itu ia melihat bahwa antara perusahaan pribadi dengan perusahaan badan mempunyai beberapa kelemahan. Kelemahan tersebut adalah, pertama perusahaan perorangan (milik pribadi) kurang menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan yang dimiliki publik (perseroan terbatas). Kedua, adanya kesalahan dalam memahami makna entitas. Berdasarkan kedua hal tersebut Vatter berpendapat bahwa reporting unit harus diperlakukan sebagai dana (fund) dan organisasi harus dilihat sebagai satu dana atau satu rangkaian dana. Hal ini berarti jika suatu organisasi dilihat sebagai suatu rangkaian dana (series of fund), maka laporan keuangan organisasi tersebut merupakan penggabungan (konsolidasi) dari laporan keuangan dana yang menjadi bagian organisasi. Pemerintah melakukan sistem akuntansi dengan konsep dana, memperlakukan unit kerja sebagai accounting entity dan budget entity yang berdiri sendiri, Sistem tersebut dibuat oleh pemerintah untuk memastikan bahwa uang pemerintahan dibelanjakan untuk tujuan yang sudah ditetapkan. Dana bisa dikeluarkan jika terdapat otorisasi dari dewan legislatif, pihak eksekutif, atau karena tuntutan peraturan perundangan. Terdapat dua jenis dana pada organisasi sektor publik yaitu: 1. Dana yang dapat dibelanjakan (Expendable fund) digunakan untuk mencatat nilai aktiva, utang, perubahan aktiva bersih dan saldo dana yang dapat dibelanjakan untuk aktivitas-aktivitas yang bersifat nonbisnis yang menjadi bagian dari tujuan organisasi sektor publik, kegiatan yang tidak bertujuan mencari laba. 2. Dana yang tidak dapat dibelanjakan (Nonexpendable Fund) digunakan untuk mencatat pendapatan, biaya, aktiva, utang, dan modal untuk kegiatan yang sifatnya mencari laba. Jenis dana ini digunakan pada organisasi bisnis.

Dana Alokasi Umum (skripsi dan tesis)

Dana alokasi umum adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi (Rahmawati, 2010). Menurut UU No 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah bahwa kebutuhan DAU oleh suatu daerah (Provinsi, Kbupaten, dan kota) ditentukan dengan menggunakan pendekatan fiscal gap dimana kebutuhan DAU suatu daerah ditentukan atas kebutuhan daerah dengan potensi daerah (Sutriningsih, 2014).

Tujuan dari DAU adalah untuk mengatasi ketimpangan fiskal keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. DAU bagi daerah yang potensi fiskalnya besar namun kebutuhan fiskalnya kecil akan memperoleh alokasi DAU relatif kecil, dan sebaliknya daerah yang memiliki potensi fiskalnya kecil, namun kebutuhan fiskalnya besarakan memperoleh DAU relatif besar.Berikut ini merupakan cara menghitung DAU menurut ketentuan : 1.Dana Alokasi Umum (DAU) ditetapkan sekurang-kurangnya 26 % dari penerimaan dalam negeri yang ditetapkan dalam APBN 2. DAU untuk daerah provinsi dan untuk kabupaten/kota ditetapkan masingmasing 10% dan 90% dari dana alokasi umum sebagaimana ditetapkan diatasDAU untuk daerah provinsi dan untuk kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan perkalian jumlah dana alokasi umum untuk kabupaten/kota yang ditetapkan APBN dengan porsi kabupaten/kota yang bersangkutan 19 3. Porsi daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud diatas merupakan proporsi bobot daerah kabupaten/kota diseluruh indonesia (Sutriningsih, 2014).

Pendapatan Asli Daerah (skripsi dan tesis)

 

Sutrisno (1995:205) mendefinisikan Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan pendapatan yang menunjukkan kemampuan suatu daerah dalam menghimpun sumber-sumber dana untuk membiayai kegiatan daerah. Pendapatan asli daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan pembiayaan penyelenggaraan pemerintah didaerah-daerah. PAD menjadi tolak ukur kemandirian suatu daerah dalam melaksanakan pembangunan untuk memenuhi belanja daerah. selain itu peran PAD merupakan bentuk usaha daerah dalam mendapatkan dana perimbangan dari pemerintah pusat (Sutriningsih, 2014). Menurut undang-undang No 22 Tahun 1999 pendapatan asli daerah terdiri dari :

1. Pajak Daerah Menurut UU No 28 tahun 2009 Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak daerah dibagi menjadi dua yaitu :

a) Pajak provinsi terdiri dari : Pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok

b) Pajak kabupaten atau kota terdiri dari : Pajak hotel, pajak retoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerang jalan, pajak mineral bukan  logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

2. Retribusi Daerah Menurut UU No 28 tahun 2009 Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Objek retribusi daerah adalah :

(1) retribusi jasa umum, yaitu pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang,

(2) retribusi jasa usaha, yaitu (3) retribusi perizinan tertentu yaitu izin mendirikan bangunan, tempat penjualan minuman berakohol, izin gangguan, izin trayek, dan izin usaha perikanan.

3. Hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan

Menurut Halim (2007:98) hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan merupakan penerimaan daerah yang berasal dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Jenis pendapatan ini di rinci menurut obyek pendapatan yang mencakup :

a. Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/ BUMD

b. Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaaan milik negara / BUMN

c. Bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta atau kelompok usaha masyarakat

4. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah

Menurut Halim dan Khusufi (2013:104) Lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah penerimaan daerah yang berasala dari lain-lain milik pemerintah daerah. Jenis pendapatan ini meliputi obyek pendapatan berikut : a. Hasil penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan b. Jasa giro c. Pendapatan bunga d. Penerimaan atas tuntutan ganti kerugian daerah e. Penerimaan komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan, pengadaan barang, dan jasa oleh daerah f. Penerimaan keuangan dari selisish nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing g. Pendapatan denda atas ketrlambatan pelaksanaan pekerjaan h. Pendapatan denda pajak i. Pendapatan denda retribusi j. Pendapatan hasil eksekusi atas jaminan k. Pendapatan dari pengembalian l. Fasilitas sosial dan fasilitas umum m. Pendapatan dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan n. Pendapatan dari angsuran / cicilan penjualan o. Hasil pengelolaan dana bergulir

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (skripsi dan tesis)

Menurut Halim (2007: 30) APBD merupakan rencana kegiatan pemerintah daerah yang dituangkan dalam bentuk angka dan menunjukkan adanya sumber penerimaan yang merupakan target minimal dan biaya yang merupakan batas maksimal untuk suatu periode anggaran. Belanja daerah dikelompokkan sebagai berikut :

1. Belanja langsung a. Belanja pegawai b. Belanja barang dan jasa c. Belanja modal

2. Belanja tidak langsung a. Belanja bunga b. Belanja subsidi c. Belanja hibah  d. Belanja bantuan sosial e. Belanja bagi hasil f. Belanja bantuan keuangan g. Belanja tidak terduga Prinsip keadilan anggaran mewajibkan belanja daerah, khususnya dalam pemberian pelayanan umum harus dialokasikan secara adil dan merata agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi.

Berikut ini merupakan unsur-unsur APBD yaitu :

1) Rencana kegiatan suatu daerah, beserta uraiannya secara rinci

2) Adanya sumber penerimaan yang merupakan target minimal untuk menutupi biaya terkait aktivitas tersebut, dan adanya biaya yang merupakan batas maksimal pengeluaran yang akan dilaksanakan

3) Jenis kegiatan dan proyek yang dituangkan dalam bentuk angka

4) Periode anggaran biasanya satu tahun

Anggaran pendapatan dan belanja daerah terdiri dari tiga komponen utama yaitu unsur penerimaan, bealanja rutin dan belanja pembangunan. Ketiga komponen itu meskipun disusun hampir bersamaan, akan tetapi proses penyusunannya berada di lembaga yang berbeda. Proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara keseluruhan berada di tangan sekertaris daerah yang bertanggungjawab mengkoordinasikan seluruh kegiatan penyusunan APBD. Sedangkan proses penyusunan belanja rutin disusun oleh bagian keuangan pemerintah daerah, proses penyusunan penerimaan dilakukan oleh Dinas pendapatan daerah dan proses penyusunan belanja pembangunan disusun oleh Bappeda (Bagian penyusunan Program dan Bagian dan Keuangan)

Teori Keagenan (Agency Theory) (skripsi dan tesis)

Teori keagenan (Agency Theory) ini digunakan pada pemerintahan. Di sektor publik, teori keagenan dipergunakan untuk menganalisis hubungan prinsipal- agen dalam kaitannya dengan penganggaran sektor publik. Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan hubungan keagenan didalam teori agensi, bahwa perusahaan merupakan kumpulan kontrak (nexsus of contract)antara pemilik sumber daya ekonomis (Principal) dan manajer (agent) yang mengurus penggunaan dan pengendalian sumber daya tersebut. Teori keagenan menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan sebuah persetujuan (kontrak) diantara dua pihak, yaitu prinsipal dan agen, dimana prinsipal memberi wewenang kepada agen untuk mengambil keputusan atas nama prinsipal (Jensen dan Meckling 1976). Dalam teori keagenan terdapat perbedaan kepentingan agen dan prinsipal, sehingga mungkin saja pihak agen tidak selalu melakukan tindakan terbaik bagi kegiatan prinsipal.

Teori keagenan telah dipraktekkan pada sektor publik khususnya pemerintah pusat maupun daerah. berikut ini adalah beberapa aturan yang secara eksplisit merupakan manifestasi dari teori keagenan :

1. UU 22/1999 dan 32/2004 yang diantaranya mengatur bagaimana hubungan antara eksekutif dan legislatif. Eksekutif yang dipilih dan diberhentikan oleh legislatif (UU 22/1999) atau diusulkan untuk diberhentikan (UU 32/2004) Merupakan bentuk pengimplemetasian prinsip-prinsip hubungan keagenan di pemerintahan. Eksekutif akan membuat pertanggung jawaban 13 kepada legislatif pada setiap tahun atas anggaran yang dilaksanakan dan setiap lima tahun ketika masa jabatan kepala daerah berakhir

2. PP 109/2000, menjelaskan tentang penghasilan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

3. PP 110/2000, PP 25/2004, dan PP 37/2003 mengatur mengenai kedudukan keuangan anggota legislatif. 4. UU 17/2003, UU 1/2004, dan UU 15/2004 merupakan aturan yang secara tegas mengatur bagaimana perencanaan, pelaksanaan, dan pemriksaan keuangan publik (negara dan daerah) dilaksanakan oleh pemerintah.

Bank (skripsi dan tesis)

UU Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 dalam Kasmir (2012 : 3) Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bantuk bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut Kasmir (2012 : 5) Bank merupakan lembaga perantara keuangan antara masyarakat yang kelebihan dana dengan masyarakat yang kekurangan dana. Menurut Kasmir (2012 : 22) Bank milik swasta nasional merupakan seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Kemudian akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula dengan pembagian keuntungannya untuk keuntungan swasta pula

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (skripsi dan tesis)

Pemerintah menetapkan kebijaksanaan nasional tentang
pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang dengan tetap memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Penataan ruang adalah proses perncanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan
pengendalian pemanfaatan ruang, Pengelolaan lingkungan hidup, dilaksanakan secara terpadu dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam non hayati, perlindungan sumber daya buatan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim. Pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah berkewajiban mewujudukan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab :
a. para pengambil keputusan pengelolaan lingkungan hidup,
b. Masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup,
c. kemtiraan antara masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pelestarian daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup,
d. kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang menjamin terpeliharanya daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup,

e. mengembangkan dan menerapkan perangkat yang bersifat preventif dan proaktif dalam upaya pencegahan penuruan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
f. Memanfaatkan dan mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan,
g. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang lingkungan hidup
h. Menyediakan informasi lingkungan hidup dan menyebarluaskan kepada masyarakat, dan
i. Memberikan penghargaan kepada orang lain atau lembaga yang berjasa di bidang lingkungan hidup.
Khusus tugas dan wewenang Pemerintah Daerah(kabupaen kota)
diatur dalam pasal 63 ayat(3), menyatakan :
“Dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,
pemerintah kabupaten/kota bertugas dan berwenang:
a. menetapkan kebijakan tingkat kabupaten/kota;
b. menetapkan dan melaksanakan KLHS tingkat kabupaten/kota;
c. menetapkan dan melaksanakan kebijakan mengenai RPPLH
kabupaten/kota;
d. menetapkan dan melaksanakan kebijakan mengenai amdal dan UKL- UPL;
e. menyelenggarakan inventarisasi sumber daya alam dan emisi
gas rumah kaca pada tingkat kabupaten/kota;
f. mengembangkan dan melaksanakan kerja sama dan
kemitraan;
g. mengembangkan dan menerapkan instrumen lingkungan hidup;
h. memfasilitasi penyelesaian sengketa;
i. melakukan pembinaan dan pengawasan ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan perizinan lingkungan dan peraturan perundang-undangan;
j. melaksanakan standar pelayanan minimal;
k. melaksanakan kebijakan mengenai tata cara pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat, kearifan lokal, dan hak  masyarakat hukum adat yang terkait dengan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup pada tingkat kabupaten/kota;
l. mengelola informasi lingkungan hidup tingkat kabupaten/kota;

m. mengembangkan dan melaksanakan kebijakan sistem informasi lingkungan hidup tingkat kabupaten/kota;
n. memberikan pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan penghargaan;
o. menerbitkan izin lingkungan pada tingkat kabupaten/kota; dan
p. melakukan penegakan hukum lingkungan hidup pada tingkat kabupaten/kota.

Tanggung Jawab Hak Pemanfaatan Lingkungan Hidup (skripsi dan tesis)

Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, dengan jelas mengamantkan bahwa dalam pemanfaatan sumber daya alam harus dilaksanakan dan didasarkan pada daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup. Untuk itu, dalam pemanfaatanya harus didasarkan pada RPPLH (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Pasal 12, menyatakan bahwa : (1) Pemanfaatan sumber daya alam dilakukan berdasarkan RPPLH. 50 (2) Dalam hal RPPLH sebagaimana dimaksud dalam pada ayat (1) belum tersusun, pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan berdasarkan daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup dengan memperhatikan a. Keberlanjutan proses dan fungsi lingkungan hidup b. Keberlanjutan produktivitas lingkungan hidup; dan c. Keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyrakat”

Ketentuan RPPLH tersebut, maka dalam pemanfaatan lingkungan hidup akan senantiasa memperhatikan hak asasi manusia untuk mendapatkan hidup sehat terpenuhi. Setiap kegiatan usaha mempunyai kewajiban melestarikan dan memelihara lingkungan hidup. Pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup terjadi sebagai akibat kegiatan usaha cenderung disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum selama ini, sehingga aktivitas pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup tetap marak dan kian mengkhawatirkan. Kegiatan usaha yang telah menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup diakibatkan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah pengabaikan terhadap ketentuan AMDAL. Salah satu alat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam rencana pembangunan adalah keharusan untuk melakukan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). AMDAL merupakan instrument pengelolaan lingkungan dan menjamin upaya-uapaya koservasi. Hasil Studi AMDAL, merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan proyek itu sendiri. Adapun 51 tujuan AMDAL secara umum adalah menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan pencemaran, sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, juga mengatur tentang sanksi pidana kepada pihak-pihak yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan berupa sanksi kurungan badan dan denda karena telah melakukan tindak pidana pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Instrumen pidana ini sangat penting dalam penegakan hukum lingkungan untuk menantisipasi perusakan lingkungan hidup dipergunakan sebagai ultimatum remedium, dimana tuntutan pidana merupakan akhir matarantai yang panjang. Bertujuan untuk menghapus atau mengurangi akibat yang merugikan terhadap lingkungan hidup. Takdir Rahmadi, menyatakan bahwa : “setidaknya ada dua alas an tentang mengapa sanksi pidana diperlukan. Pertama, sanksi pidana selain dimaksudkan untuk melindungi kepentingan seperti harta benda dan kesehatan juga untuk melindungi kepentingan lingkungan seperti harta benda kesehaatan, juga untuk melindungi kepentingan lingkungan karena manusia tidak dapat menikmati harta benda dan kesehatannya dengan baik apabila persyaratan dasar tentang kualitas lingkungan yang baik tidak dipenuhi. Kedua, pendayagunaan sanksi pidana juga dimaksudkan untuk memberikan rasa takut kepada pencemar potensial. Sanksi pidana dapat berupa pidana penjara, denda, perintah memulihkan lingkungan yang tercemar, penutupan tempat 52 usaha dadan pengumuman melalui media massa yang dapat menurunkan nama baik pencemar yang bersangkutan

Konsep Pengelolaan Lingkungan Hidup (skripsi dan tesis)

.

Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab negara. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaanya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 meliputi ruang lingkup 48 sebagai berikut : (a) perencanaan; (b) pemanfaatan; (c) pengendaliaan; (d) pemeliharaan; (e) pengawasan; dan (f) penegakan hukum. Berdasarkan aturan tersebut diatas, maka setiap kegiatan yang berdampak pada lingkungan hidup harus didasarkan pada perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan yang jelas, serta harus adanya konsep pengawasan dan penegakan hukum yang tegas.

Khusus terkait dengan pengendalian, Pasal 13 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No.32 Tahun 2009, menyatakan bahwa : (1) Pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dilaksanakan dalam rangka pelestaraian fungsi lingkungan hdup. (2) Pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Pencegahan b. Penangulangan;dan c. Pemulihan” Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup juga menjelaskan dengan tentang pencemaran, perusakan, dan kerusakan lingkungan. Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energy, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Adapun perusakan lingkungan hidup adalah tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui 49 kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, sedangkan kerusakan lingkungan hidup adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik ,kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Ketiga hal tersebut diatas menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan. Perubahan tersebut berakibat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, Perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup manusia menyebabkan adanya gangguan terhadap keseimbangan karena sebgian dari komponen lingkungan menjadi berkurang fungsinya. Perubahan lingkungan dapat terjadi karena campur tangan manusia dan dapat pula karena faktor alami. Dampak dari perubahaanya belum tentu sama, namun akhirnya manusia juga yang mesti memikul serta, mengawasinya.

Pengaturan Pengelolaan Lingkungan Hidup (skripsi dan tesis)

Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibuat sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum, Dengan keberadaan Undang-Undang tersebut, maka dapat digunakan untuk mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan menindak pelanggaranpelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.

Undang-Undang No.32 Tahun 2009, Pasal 3 juga menjelaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan sebagai berikut : a. melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup; b. menjamin keselamatan, kesehatan dan kehidupan manusia; c. menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem; d. menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup; e. mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup; f. menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan; g. menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia; h. mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana i. mewujudkan pembangunan berkelanjutan;dan j. mengantisipasi isu lingkungan global

Undang-Undang lingkungan hidup antara lain berisi hak , kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini :  a. Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. b. Setiap orang berkewajiban memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan c. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut di atur dengan perundang-undangan. d. Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalainya melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup atau tercemarnya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau denda. Upaya pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam undang-undang belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia aka arti penting lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.

Hak dan Kewajiban Pemegang Hak Lingkungan Hidup Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (skripsi dan tesis)

Dipahami bahwa dalam praktiknya pembangunan mempunyai dampak terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak yang telah menyebabkan pencemaran dan kerusakan tersebut dengan mengajukan tuntutan membayar ganti rugi dan upaya pemulihannya. Pembangunan yang hanya didasarkan pada aspek ekonomi semata, selama ini telah berdampak negative pada kondisi lingkungan hidup. Teori-teori ekonomi dimasa lalu yang lebih menekankan pada pemanfaatan sumber daya sebesar-besarnya untuk mendapatkan keuntungan maksimal telah menyebabkan kelangkaan. Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak. Setiap orang bnerkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menaggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan infromasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup. Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pelaksanaanya dilakukan dengan cara sebagai berikut, Pertama, meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan, Kemampuan dan keberdayaan masyarakat merupakan prasyarat untuk menumbuhkan kemampuan masyarakat sebagai pelaku dalam peneglolaan lingkungan hidup bersama dengan Pemerintah dan pelaku pembangunan lainnya.

Kedua, menumbuhkembangkan kemampuan dan kepelopran masyarakat. Meningkatnya kemampuan dan kepelopran masyarakat akan meningkatkan efektivitas peran masyarakat dalam peneglolaan lingkungan hidup. Ketiga, menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat akan semakin menurunkan kemungkinan terjadinya dampak negatif, Keempat, memeberiakn saran dan pendapat. Kelima, menyampaikan Informasi dan /atau menyampaikan laporan. Dengan meningkatnya ketanggapsegeraan akan meningkatkan kecepatan pemberian informasi tentang suatu masalah lingkungan hidup sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Hak dan Kewajiban ini dapat terlaksana dengan baik apabila subjek pendukung hak dan kewajiban berperan serta dalanm rangka pengelolaan lingkungan hidup. Setiap makhluk hidup mempunyai hak, termasuk manusia di dalamnya, untuk melangsungkan hidupnya dalam suatu lingkungan. Berbagai peraturan dan perundang-undangan telah mengatur dan membahas mengenai perlindungan terhadap lingkungan hidup. Perlindungan tersebut semakin kuat, yaitu dengan diaturnya secara esplisit mengenai perlindungan hukum. Perlindungan hokum terhadap pengelolaan lingkungan hidup merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk melindungi lingkungan hidup,

Pengaturan mengenai perlindungan terhadap lingkungan hidup berkaitan dengan masalah hak untuk hidup, hak atasa kesehatan, hak untuk berusaha, hak untuk berkembang, babas dari gangguan atas hak milik, sampai dengan pemberian hak perlindungan bagi masyarakat pedalaman. Hak-hak tersebut merupakan hak yang paling dasar yang dimliki oleh manusia. Hal ini sebagaimana dikatakan David Hunter (seorang pakar hukum lingkungan internasional), bahwa : “Human rights not only as model for the progressive development of internasional environmental law, but as a potential independent tool for protecting the environmental ’’

Pemahaman tersebut menunjukan, bahwa dengan memehami dan mengakui hak asasi manusia berarti juga meloindungi lingkungan hidup sekaligus juga dapat digunakan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), hal ini karena mengakui dan melindungi hak asasi manusia merupakan cara yang potensial untuk melindungi lingkungan hidup

Batasan-batasan Pengelolaan Lingkungan Hidup (skripsi dan tesis)

Pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia dikenal dengan sebutan Pembangunan Nasional. Berdasarkan pengertian tersebut diatas, maka Pembangunan Nasional dapat diartikan sebagai rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas meuwujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tecapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonseia dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Sumber daya alam yang terkandung dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia seluruhnya merupakan asset negara, sehingga dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, secara jelas dinyatakan bahwa pemanfaatannya adalah untuk kemakmuran rakyat. Atas dasar hal tersebut, jelas pembangunan yang dilaksanakan harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini dan juga kebutuhan masyarakat dimasa yang akan dating atau dengan kata lain disebut sebagai pembangunan berkelanjutan pembangunan yang dilaksanakan harus berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup.

Setiap usaha dan/atau kegiatan tidak boleh melanggar baku mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energy, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang di tenggang keberadaanya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup, dinamakan baku mutu lingkungan hidup, sedangkan kriteria baku kerusskan lingkungan hidup adalah ukuran batas perubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapat ditenggang. Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, wajib memiliki Analsis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup(Amdal). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Hidup, yang dimaksud Amdal adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelnggaraan usaha dan/atau kegiatan

Pengertian Pengelolaan Lingkungan Hidup (skripsi dan tesis)

Alwan Farisy, menyatakan bahwa : “Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup”Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab Negara, asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan nerkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhdan Yang Maha Esa. Upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan, disebut pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.

Sasaran penglolaan lingkungan hidup adalah: (a) tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup; (b) terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup  yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup ; (c) terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan; (d) tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup; (e) terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana; (f) terlindunya NKRI terhadap dampak usaha dan atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan perusakan lingkungan hidup. Kemandirian dan keberdayaan masyarakat merupakan prasyarat untuk menumbuhkan kemampuan masyrakat sebagai pelaku dalam pengelolaan lingkungan hidup bersama dengan pemerintah dan pelaku pembangunan yang lain. Meningkatnya kemampuan dan kepelopran masyarakat akan meningkatkan efektivitas peran masyarajat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampunglingkungan hidup. Kemapuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk lainnya, disebut daya dukung lingkungan hidup, sedangkan daya tamp lingkungan hidup hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energy, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukan ke dalamnya

Pengertian Lingkungan Hidup (skripsi dan tesis)

Lingkungan Hidup Indonesia yang dikaruniakan oleh Tuhan yang maha esa kepada Bangsa dan Rakyat Indonesia, meupakan rakhmat dari pada-Nya dan wajib dikembangkan dan dilestarikan kemampuannya agar dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi bangsa dan Rakyat Indonesia serta makhluk lainnya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri. Kebijakan umum tentang ligkungan hidup di Indonesia, telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan ketentuan Undang-Undang payung terhadap semua bentuk peraturan mengenai masalah dibidang lingkungan hidup. Terkait dengan kajian masalah lingkungan hidup, banyak para akhli memberikan definisi atau arti mengenai lingkungan hidup. Tentunya mereka mendefinisikan didasarkan atas latar belakang keilmuan yang mereka miliki. Emil Salim mendifinisikan lingkungan hdup sebagai : 38 “Segala benda, kondisi, keadaan, dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati, dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia’’1 Hal serupa dikemukakan oleh Soemarwoto, namun dalam perspektif yang berbeda, bahwa : “Lingkungan adalah jumlah semua benda kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Secara teoritis ruang itu tdak terbatas jumlahnya, oleh karena misalnya matahari dan bintang termasuk di dalamnya’’

Begitu juga Husein yang menyatakan : “Lingkungan hidup mengandung mengandung arti termpat, wadah atau ruang yang ditempati oleh makhluk hidup dan tak hidup yang berhubungan dan saliong pengaruh-mempengaruhi satu sama lain, baik antara makhluk-makhluk itu sendiri maupun antara makhlukmakhluk itu dengan alam sekitarnya’’

Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa lingkungan hidup merupakan satu kesatuan semua sumber daya, termasuk makhluk hidup, yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu keseimbangan yang harmonis untuk kelangsungan hidupnya. Di Indonesia perangkat peraturan perundangundangan yang mengatur tentang liongkungan hidup diytuangkan dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-Undang tersebut merupakan penyempurnaan terhadap Undang-Undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Hubungan kinerja lingkungan dengan kinerja keuangan (skripsi dan tesis)

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Susi Sarumpaet (2005) menemukan bahwa ada pengaruh tetapi tidak signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja keuangan perusahaan, akan tetapi ukuran perusahaan yang listing di BEJ dan ISO 14001 berhubungan signifikan terhadap kinerja lingkungan. Almilia dan Wijayanto (2007) menemukan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja keuangan perusahaan.Perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik percaya bahwa dengan mengungkapkan performance mereka berarti menggambarkan good news bagi pelaku pasar. Oleh karena itu, perusahaan dengan environmental performance yang baik perlu mengungkapkan informasi kuantitas dan mutu lingkungan yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki environmental performance yang lebih buruk.Hal ini memberi penjelasan bahwa kinerja lingkungan memberi akibat terhadap kinerja keuangan perusahaan yang tercermin pada tingkat return tahunan perusahaan yang dibandingkan dengan return industri. Dengan demikian, diharapkan dari adanya kinerja lingkungan yang baik mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja keuangan perusahaan

Hubungan kebijakan sosial dengan kinerja keuangan (skripsi dan tesis)

Dari perspektif ekonomi, perusahaan akan mengungkapakan suatu informasi bila informasi tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan (Aldilla dan Dian Agustia, 2006). Beberapa penelitian CSR terhadap kinerja keuangan perusahaan menunjukkan hasil yang berpengaruh antara lain penelitian Yuniasih dan Wirakusuma (2007) dalam penelitianya menyatakan bahwa CSR terbukti berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROA. Dengan CSR, diharapkan perusahaan akan memperoleh legitimasi sosial dan memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang. Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan yang menerapkan CSR mengharapkan akan memperoleh respon positif oleh para pelaku pasar. Pengungkapan informasi CSR diharapkan memberikan informasi bagi investor selain dari yang sudah tersedia dari laporan keuangan tahunan perusahaan.Dengan demikian, pengungkapan informasi tentang CSR diharapkan untuk mampu meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.

Kinerja keuangan (skripsi dan tesis)

Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh manjemen perusahaan agar dapat memenuhi kawajibanya terhadap para penyandang dana dan juga untuk mencapai target yang sudah ditentukan oleh  perusahaan.Sedangkan pengertian kinerja menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001).Kinerja diartikan sebagai sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, kemampuan kerja (tentang peralatan).Berdasarkan pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kinerja keuangan adalah gambaran tentang kemampuan perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan dan meningkatkan nilai perusahaan. Analisis rasio keuangan merupakan metode umum yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan di bidang keuangan. Rasio merupakan alat yang memperbandingkan suatu hal dengan hal lainnya sehingga dapat menunjukkan hubungan atau korelasi dari suatu laporan finansial berupa neraca dan laporan laba rugi. Rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio profitabilitas, yang terdiri dari:

1. ROA merupakan rasio keuangan perusahaan yang berhubungan dengan profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau laba pada tingkat pendapatan, aset dan modal saham tertentu. ROA dapat membantu perusahaan yang telah menjalankan praktik akuntansi dengan baik untuk dapat mengukur efisiensi penggunaan aset yang menyeluruh, yang sensitif terhadap setiap hal yang mempengaruhi keadaan keuangan perusahaan sehingga dapat diketahui posisi perusahaan saat ini. Hal ini merupakan salah satu langkah dalam perencanaan strategi.

2. ROE yaitu rasio antara laba setelah pajak atau net income after tax (NIAT) terhadap total modal sendiri (equity) yang berasal dari setoran modal pemilik, laba tak dibagi dan cadangan lain yang dikumpulkan oleh perusahaan.Besarnya rasio ROE sangat dipengaruhi oleh besarnya laba yang diperoleh oleh perusahaan, karena semakin tinggi laba yang diperoleh maka akan meningkatkan ROE

Pengungkapan CSR (CSR Disclosure) (skripsi dan tesis)

Stakeholder theory menyatakan bahwa semua stakeholder mempunyai hak untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas perusahaan selama periode tertentu yang mampu mempengaruhi pengambilan keputusan.Keberadaan stakeholder di dalam perusahaan sangatlah penting untuk keberlangsungan perusahaan itu sendiri.Freeman (2001), stakeholder merupakan orang atau kelompok orang yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh berbagai keputusan, kebijakan, maupun operasi perusahaan.Berkaitan dengan CSR adalah segala informasi yang diberikan oleh perusahaan tidak hanya sebatas mengenai laporan keuangan saja.CSR juga dapat memberikan informasi tambahan mengenai kegiatan perusahaan tentang tanggung jawab sosial maupun tanggung jawab terhadap lingkungan yang sangat erat hubunganya dengan perusahaan.CSR mengharuskan perusahaan melakukan pelaporan mengenai kegiatan yang telah dilakukan selama periode tertentu. Terdapat dua jenis pengungkapan dalam pelaporan keuangan yang telah ditetapkan oleh badan yang memiliki otoritas di pasar modal. Yang pertama adalah pengungkapan wajib (mandatory disclosure), yaitu informasi yang harus diungkapkan oleh emiten yang diatur oleh peraturan pasar modal di suatu Negara, Sedangkan yang kedua adalah pengungkapan sukarela (voluntary disclosure), yaitu pengungkapan yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh standar yang ada, Aryani (2012). Di Indonesia, pengungkapan sosial bersifat Voluntary, yaitu badan pengawas pasar modal tidak mengharuskan perusahaan untuk melakukan pengungkapan sosial. Sehingga, pengungkapa sosial yang terjadi akan beraneka ragam antara satu perusahaan dengan yang lainnya sesuai dengan gaya manajemen yang ada di dalam perusahaan tersebut. Legitimacy theory mengungkapkan bahwa perusahaan secara kontinyu berusaha untuk bertindak sesuai dengan batas-batas dan norma-norma yang ada di dalam masyarakat, atas usahanya tersebut perusahaan berusaha agar aktivitasnya diterima menurut ekspektasi pihak eksternal, Deegan (2000). Legitimasi didaptkan jika apa yang sudah dilakukan oleh perusahaan berjalan searah dan sesuai dengan ekspektasi oleh masyarakat. Keberlangsungan hidup perusahaan akan terancam apabila sistem nilai yang sudah dijalankan oleh perusahaan berjalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga perusahaan tidak memperoleh legitimasi. Pendekatan untuk mengukur CSR indeks adalah pendekatan dikotomi yaitu setiap item yang diungkapkan diberi nilai 1, dan 0 jika tidak diungkapkan (Sayekti dan Wondabio, 2007). Selanjutnya, skor setiap item akan dijumlahkan untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan.

Pengaruh Profitabilitas terhadap Environmental Disclosure (skripsi dan tesis)

Isu mengenai masalah lingkungan merupakan hal yang dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan profitabilitas (Nugraha dan Agung, 2015). Dalam penelitian Aulia dan Agustina (2015) menyatakan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh positif signifikan terhadap  environmental disclosure. Sehingga profitabilitas seringkali dijadikan sebagai tolak ukur untuk melakukan tanggung jawab lingkungan. Berdasarkan teori legitimasi yang sudah dikemukakan yaitu agar perusahaan peduli terhadap permasalahan lingkungan, maka masyarakat senantiasa melakukan tekanan terhadap perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki profitabilitas lebih tinggi dapat dengan mudah untuk menjawab tekanan dari masyarakat karena dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat digunakan untuk melakukan pengungkapan lingkungan dibandingkan dengan perusahaan dengan profitabilitas rendah. Sehingga perusahaan dengan mudahnya mendapatkan legitimasi dari masyarakat

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Environmental Disclosure (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan yang diukur dengan total asset, jumlah penjualan, rata– rata total penjualan dan rata–rata total asset dapat menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan. Dalam penelitian Aulia & Agustina (2015), Hadjoh & Sukarta (2013) dan Effendi, dkk (2012) menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap Environmental Disclosure. Perusahaan besar dikatakan memiliki informasi yang lebih tinggi dari pada perusahaan yang kecil. Hal tersebut dapat dikatakan sejalan dengan teori stakeholder karena para stakeholder (pemangku kepentingan) memiliki kesempatan untuk dapat mengendalikan sumber daya yang dimiliki perusahaan. Perusahaan–perusahaan yang memiliki pemangku kepentingan lebih banyak akancenderung untuk lebih dapat memuaskan para stakeholdernya, agar perusahaan tersebut dapat tetap beroperasi.

Pengaruh Environmental Performance terhadap Environmental Disclosure (skripsi dan tesis)

Isu – isu atau fenomena kerusakan lingkungan sedang meningkat seiring dengan tuntutan dari perusahaan mengenai bagaimana operasi bisnis memberikan dampak kepada lingkungan(Sarumpaet,2009). Belakangan ini banyak penelitian yg meneliti bahwa perusahaan yang melakukan pencegahan kerusakan lingkungan kemudian mengungkapkan hal tersebut di laporan tahunan. Penelitian mengenai hubungan kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan memiliki hasil yang beragam, Aulia dan Agustina (2015) dan Clarckson et al. (2006) menemukan hubungan positif dari environmental performance dengan environmental disclosureperusahaan. Sedangkan, Nugraha dan Kowanda (2015) tidak menemukan hubungan antara environmental performance dan environmental disclosure. Perusahaan dengan environmental performance yang unggul karena strategi proaktif terhadap lingkungan memiliki insentif untuk menginformasikan kepada investor maupun stakeholder lainnya mengenai environmental performance secara sukarela (Clarckson et al. 2006)

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas adalah ukuran yang digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Semakin rinci informasi yang disampaikan manajer dalam memberikan informasi kepada para stakeholder, maka semakin tinggi pula tingkat profitabilitas. Hal ini guna untuk meyakinkan stakeholder di perusahaan. Nugraha dan Agung (2015) menyatakan bahwa isu lingkungan merupakan hal sensitif sehingga dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan profitabilitas. Jika profitabilitas dikaitkan dengan teori legitimasi maka dapat dikatakan bahwa perusahaan yang memiliki profitabilitas yang tinggi akan lebih mudah untuk menjawab tuntutan yang dilaukan oleh masyarakat. Serta perusahaan dengan memiliki profitabilitas yang tinggi lebih mampu dalam melakukan pengungkapan, jika dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki profitabilitas yang rendah.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Asset yang dimiliki oleh perusahaan digunakan untuk mengukur ukuran perusahaan. Asset yang dimiliki perusahaan merupakan sumber yang diharapkan agar dapat bermanfaat bagi perusahaan di masa depan. Jumlah aset yang dimiliki oleh perusahaan mempunyai jumlah yang besar dapat dikatakan hanya dimiliki oleh perusahaan besar saja. Luo, et al (2013) dalam Nugraha dan Agung (2015), menyatakan bahwa perusahaan yang memiliki jumlah aset besar akan mendapatkan tekanan besar dari publik dan para stakeholder mempunyai ekspetasi yang tinggi mengenai praktik manajemen karbon. Sedangkan menurut Hadjoh (2012) beberapa perusahaan menyediakan pengungkapan sukarela untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat.

Environmental Performance (Kinerja Lingkungan) (skripsi dan tesis)

Environmental performance merupakan penilaian atas aktivitas perusahaan dalam bentuk usaha untuk perbaikan dan menjagai kelestarian lingkungan serta sebagai bentuk penilaian atas tanggung jawab perusahan–perusahaan terhadap lingkungan. AMDAL dan PROPER merupakan beberapa cara yang dipergunakan untuk mengukur kinerja lingkungan. Penelitian sekarang menggunakan PROPER sebagai salah satu cara untuk mengukur kinerja lingkungan. Model pemeringkatan dan penilaian berdasarkan warna. Salah satu cara penanggulangan dari Kementerian Lingkungan Hidup agar perusahaan mengungkapkan informasi pengelolaan lingkungan dengan menggunakan PROPER. Kegiatan yang dapat dilakukan yaitu : (a) upaya memotivasi perusahaan agar mengikuti peraturan yang ada, dan (b) upaya memotivasi perusahaan dengan memberikan peringkat baik dalam kinerja lingkungannya jikatidak mencemari lingkungan (Kementerian Lingkungan Hidup, 2011). Kriteria yang digunakan untuk mengukur kinerja lingkungan dakam penelitian ini menggunakan PROPER karena dapat memudahkan dalam penggunaannya. Kemudahannya itu karena adanya tingkatan yang paling baik hingga yang paling buruk dalam kinerja perusahaan dan penilaiannya menggunakan simbol warna sehingga lebih mudah untuk dibaca dan dimengerti serta dipahami, antara lain :

1. Emas : sangat sangat baik (skor 5)

2. Hijau : sangat baik (skor 4)

3. Biru : baik (skor 3)

4. Merah : buruk (skor 2)

5. Hitam : sangat buruk (skor 1)

Dari penilaian kategori PROPER yang menggunakan simbol warna emas, hijau, biru, merah dan hitam yang digunakan untuk memudahkan dalam melakukan penilaiaan kinerja lingkungan perusahaan, maka dapat dijelaskan melalui masing– masing kriteria

Environmental Disclosure (Pengungkapan Lingkungan) (skripsi dan tesis)

Pengungkapan lingkungan menurut Kementerian Lingkungan Hidup adalah suatu istilah yang sering digunakan oleh suatu instansi perusahaan maupun organisasi untuk mengungkapkan data yang berhubungan dengan lingkungan, disahkan (diaudit) atau tidak, mengenai risiko lingkungan, dampak lingkungan, kebijakan, strategi, target, biaya, pertanggungjawaban, atau kinerja lingkungan kepada pihak–pihak yang memiliki kepentingan berkaitan dengan informasi yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan dengan institusi atau organisasi (menlh.go.id). Pengungkapan lingkungan belum diwajibkan untuk setiap perusahaan,akan tetapi para manajer dalam suatu instansi maupun pengelola perusahaan akan berusaha untuk mengungkapkan informasi mengenai pengelolaan lingkungan yang dilakukan dan diungkapkan oleh perusahaan tersebut sehingga dengan mengungkapkan lingkungan dapat menambah nilai bagi perusahaan tersebut dalam masa kedepannya.

Ada berbagai macam standar yang digunakan untuk menilai environmental disclosure, yaitu menggunakan indeks GRI. Dalam penelitian Efendi, dkk (2012) yang menganalisis ukuran perusahaan, profitabilitas, status permodalan dan sektor industri terhadap environmental disclosure juga menggunakan GRI untuk menilai pengungkapan lingkungan. Jumlah item pengungkapan CSR menurut indeks GRI 4 adalah 91 item yang terdiri atas ekonomi (9 item), lingkungan (34 item), praktik 21 tenaga kerja (16 item), hak manusia (12 item), masyarakat (11 item) dan tanggung jawab atas produk (9 item). Sedangkan dalam penelitian ini indikator yang digunakan hanyalah indikator kinerja lingkungan (34 item).

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Teori legitimasi berfokus pada interaksi antara perusahaan dengan masyarakat. Teori tersebut menyatakan bahwa organisasi merupakan bagian dari masyarakat, sehingga harus memperhatikan norma-norma sosial dalam masyarakat sehingga membuat perusahaan semakit legitimasi. Menurut Dowling dan Pfeffer (1975) legitimasi merupakan suatu hal yang penting untuk organisasi, batasan-batasan yang ditekankan oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial, dan reaksi terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya dalam melakukan analisis perilaku organisasi dengan memperhatian lingkungan. 19 Hadi (2011:88) menyatakan bahwa legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada keberpihakan masyarakat, pemerintah individu dan kelompok masyarakat. Chariri dan Ghozali (2007) juga berpendapat bahwa teori legitimasi merupakan teori yang menjelaskan bahwa ketika sistem nilai perusahaan sejalan dengan sistem penilaian yang ada di lingkungan perusahaan tersebut maka lingkungan masyarakat akan mengakui kewenangan serta kebijakan dari perusahaan tersebut. Jika perusahaan yang memiliki sistem nilai berbeda dengan sistem nilai yang sudah berlaku dalam perusahaan maka keadaan tersebut tidak akan berlaku, serta dapat memungkinkan timbulnya konflik akan semakin besar dan dapat mengancam legitimasi perusahaan. Ancaman yang ditimbulkan akibat konflik tersebut dapat membahayakan keberlangsungan perusahaan.

Sehingga, semakin perusahaan bertentangan dengan sistem nilai masyarakat yang sudah ditetapkan, maka semakin banyak perlawanan dari masyarakat. Hubungan antara penelitian sekarang dengan teori legitimasi adalah PP No. 27 tahun 2012 dan UU No. 32 tahun 2009 yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan UUD 1945 yang menganut sistem pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, maka perusahaan akan melakukan segala bentuk pembangunan yang sesuai dengan prinsip yang dianut masyarakat di Indonesia. Dengan adanya kebijakan perusahaan dengan melakukan kinerja lingkungan dapat menciptakan pembangunan berkelanjutan dengan berwawasan lingkungan. Penelitian sekarang menggunanakan lingkungan sebagai bahanpenelitian, sehingga dapat diketahui bahwa perusahaan yang melakukan kinerja lingkungan semakin baik akan mampu menekan terjadinya konflik legitimasi

Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)

Kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder. Semakin kuat stakeholder, maka semakin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stakeholdernya. Istilah stakeholder pertama kali diperkenalkan oleh Standford Research Institute (RSI) tahun 1963 (Freeman, 1984:31). Freeman (1984:25) menjelaskan bahwa stakeholder merupakan kelompok atau individuindividu yang dipengaruhi oleh tercapainya tujuan-tujuan organisasi dan paa gilirannya dapat mempengaruhi tercapainya tujuan tersebut. Selain itu, Chariri dan Ghozali (2007) juga berpendapat bahwa perusahaan itu bukan merupakan entitas yang berdiri sendiri dan beroperasi untuk kepentingan sendiri serta perusahaan harus memberikan manfaatnya kepada para stakeholder. Teori ini berfokus kepada kemampuan perusahaan–perusahaan dalam memenuhi dan memantau yang menjadikebutuhan-kebutuhan para kelompok pemangku kepentingan (stakeholder). Pemerintah juga merupakan bagian dari stakeholder sehingga memiliki peranan yang penting dalam kegiatan maupun keberlangsungan usaha perusahaan. Hal ini dikarenakan adanya kewajiban yang dimiliki oleh pemerintah untuk mengatur segala sesuatu yang berada dalam kawasan dan lingkungan yang  dikuasai oleh perusahaan.

Pengawasan yang dilakukan pemerintahan dalam halatau kondisi yang dapat mengancam lingkungan sosial, ekonomi, maupun lingkungan dapat dikendalikan dengan menetapkan peraturan–peraturan mengenai ancaman–ancaman tersebut. Oleh karena itu, perusahaan cenderung akan mengikuti peraturan maupun kebijakan yang sudah diberlakukan dalam wilayah perusahaan tersebut. Hubungan antara penelitian sekarang dengan teori stakeholderadalahdengan adanya PP No 27 tahun 2012 dan UU No. 32 tahun 2009 yang ditetapkan pemerintah mengenai hal lingkungan, bahwa perusahaan akan cenderung berusahaan untuk memenuhi segala kebutuhannya dan keinginan dari para stakeholder sehingga memicu perusahaan untuk melakukan kinerja lingkungan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerinta

Penilaian Kinerja Keuangan (skripsi dan tesis)

Perusahaan dapat menilai efektifnya suatu kinerja dengan memberikan penilaian terhadap kinerja tersebut. Penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi, dan personelnya berdasarkan sasaran, standar, dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. (Mulyadi dan Setyawan, 2001;353). Penilaian kinerja yang baik adalah yang mampu untuk menciptakan gambaran yang tepat mengenai kinerja pegawai yang dinilai. Penilaian tidak hanya ditujukan untuk menilai dan memperbaiki kinerja yang buruk, namun juga untuk mendorong para pegawai untuk bekerja lebih baik lagi. Berdasarkan hasil penilaian, dapat ditetapkan empat predikat tingkat kesehatan BPR yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat. Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi penilaian tingkat kesehatan BPR antara lain: 1) Perselisihan intern yang diperkirakan akan menimbulkan kesulitan pada BPR. 2) Campur tangan pihak-pihak diluar BPR (diluar kepengurusan) termasuk didalamnya kerjasama yang tidak wajar sehingga salah satu atau beberapa kantornya berdiri sendiri.  3) Window dressing dalam pembukuan atau laporan bank yang dapat mengakibatkan penilaian yang keliru terhadap bank. 4) Praktek bank dalam bank, atau melakukan usaha bank diluar pembukuan bank. 5) Kesulitan keuangan yang mengakibatkan ketidakmampuan bank dalam memenuhi kewajibannya. (Sumber : Bank Indonesia)

Kinerja Keuangan (skripsi dan tesis)

Kinerja keuangan bank merupakan bagian dari kinerja bank secara keselurah. Kinerja (Performance) bank secara keseluruhan merupakan gambaran prestasi yang dicapai bank dalam operasionalnya, baik menyangkut aspek keuangan, pemasaran, penghimpunan dan penyaluran dana, teknologi maupun sumber daya manusia. Penilaian aspek penghimpunan dana dan penyaluran dana dan penyaluran dana merupakan kinerja keuangan yang berkaitan dengan peran bank sebagai lembaga intermediasi. (Abdullah, 2003:108) Berkaitan dengan analisis kinerja keuangan bank menyangkut beberapa tujuan : a. Untuk mengetahui keberhasilan pengelolaan keuangan bank terutama kondisi likuiditas, kecukupan modal dan profitabilitas yang dicapai dalam tahun berjalan maupun tahun sebelumnya. b. Untuk mengetahui kemampuan bank dalam mendayagunakan semua asset yang dimiliki dalam menghasilkan profit secara efisien. Menurut Munawir (2007:31) juga menjelaskan dari hasil kinerja dapat diperoleh data yang akan mendukung keputusan yang akan diambil. Kinerja juga berguna dalam perumusan pertimbangan tentang efektivitas perusahaan atau koperasi dalam memanfaatkan tambahan sumber dayanya. Analisis dari sisi kinerja keuangan akan memberikan hasil berupa pendekatan secara matematik. Menurut Warsono (2003:24), baik buruknya suatu bank dapat dilihat dari kinerjanya yang tergambar dalam laporan keuangan. Untuk itu perlu dilakukan penilaian tersebut dapat dilakukan dengan berbagai macam metode analisis. Metode analisi laporan keuangan yang dapat digunakan anatara lain : analisis rasio keuangan, analisis rasio keuangan yang dimodifikasi, analisis nilai tambah pasar (Market Value Added/ MVA), analisis nilai tambah ekonomis (economic value added/ EVA), analisis 11 capital, asset, management, equity and liquidity (CAMEL), dan Balnced Scored (BSC)

Pengertian BPR (skripsi dan tesis)

Bank Perereditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatanya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Perekreditan Rakyat berasal dari bank Desa, Bank Pasar, Lumbung Desa, Bank Pegawai dan Bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi Bank Perkreditan Rakyat. Dengan semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat, tugas BPR tidak hanya ditunjukan bagi masyarakat pedesaan, tetapi juga mencakup pemberian jasa perbankan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah di daerah perkotaan

Pengaruh Organizational Learning Tehadap Kualitas Accounting Information System dan dampaknya Terhadap Competitive Advantage (skripsi dan tesis)

Pembelajaran organisasi memiliki peran yang sangat penting dalam suatu organisasi, karena akan menunjukkan transfer informasi dan pengetahuan dalam organisasi yang bersangkutan, kemampuan transfer informasi dan pengetahuan tersebut difasilitasi oleh sebuah sistem yang tepat. Perusahaan yang melakukan pembelajaran dengan baik akan mampu mengaplikasikannya. Organisasi yang melakukan pembelajaran akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kelemahan sistem yang digunakan dalam organisasi termasuk accounting information system sehingga akan mampu memberikan kinerja yang lebih baik bagi organisasi. Soedjono (2005:49) menyatakan bahwa: “Budaya organisasi merupakan sistem informasi akuntansi yang meliputi penyebaran kepercayaan dan nilai-nilai yang berkembang dalam suatu organisasi dan mengarahkan perilaku anggota-anggotanya. Budaya organisasi juga dapat menjadi instrumen keunggulan kompetitif yang utama, yaitu bila budaya organisasi mendukung strategi organisasi, dan bila budaya organisasi dapat menjawab atau mengatasi tantangan lingkungan dengan cepat dan tepat”. Ramirez, et al, (2011) menyatakan bahwa: “Organizational Learning adalah organisasi yang mampu melakukan transfer informasi dan pengetahuan dalam organisasi, kemampuan transfer informasi dan pengetahuan tersebut difasilitasi oleh sebuah sistem yang tepat. Organisasi yang mampu melakukan pembelajaan akan 55 terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kelemahan sistem yang digunakan dalam organisasi termasuk accounting information system dan daya saing perusahaan.” Pendapat di atas tersebut didukung oleh hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Andrew Pranata dan Josua Tarigan (2015) yang menunjukkan bahwa Organizational Learning berpengaruh signifikan dan positif terhadap Competitive Advantage perusahaan dan juga pembelajaran melalui Accounting Information System yang dapat memberikan pengaruh kepada perusahaan dalam mencapai Competitive Advantage.

Pengaruh Organizational Learning Terhadap Competitive Advantage (skripsi dan tesis)

Organizational Learning merupakan suatu proses dimana sebuah organisasi mengembangkan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas anggota organisasi untuk memahami dan mengelola organisasi dan lingkungannya. Proses pembelajaran organisasi yang berkelanjutan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi suatu organisasi, sehingga dapat meningkatkan keunggulan bersaing. Teori yang menyatakan pengaruh Organizational Learning tehadap Competitive Advantage dinyatakan oleh Paul L.Tobing (2007:32) : “Organisasi berkaitan dengan penanganan aspek operasional dari assetaset knowledge, termasuk fungsi-fungsi, proses-proses, struktur organisasi formal dan informal, ukuran dan indicator pengendalian, proses penyempurnaan dan rekasaya proses bisnis untuk menjadi lebih efektif dan efisien.” Penelitian Khandeker dan Sharma (2016) menunjukkan bahwa organizational learning present an important route to performance, success and competitive advantage for the organizations. Hasil ini mengungkapkan bahwa organizational learning berpengaruh terhadap terhadap keunggulan bersaing karena organizational learning menyajikan kriteria penting untuk kinerja, keberhasilan dan keunggulan kompetitif bagi organisasi. Penelitian Hapsari (2011) juga menunjukkan bahwa pembelajaran organisasional berpengaruh terhadap keunggulan bersaing. Dengan belajar maka proses akuisisi, integrasi, dan aplikasi pengetahuan baru dan unik akan dijalankan pada aktivitas internal melalui eksperimentasi, usaha-usaha perbaikan, dan inovasi. Pembelajaran organisasi dilakukan perusahaan tidak hanya untuk mencari informasi guna mempertahankan daya saing dan keberlanjutan kompetensi, tetapi 54 perusahaan juga belajar untuk memperoleh, memproses, menyimpan, dan mendapatkan kembali informasi secara efektif dan efisien

Pengaruh Kualitas Accounting Information System Terhadap Competitive Advantage (skripsi dan tesis)

Accounting Information System dalam perusahaan berguna untuk memproses dan menghasilkan data yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Accounting Information System dapat membantu perusahaan untuk memproses informasi secara cepat dan menyimpan informasi tersebut, sehingga dapat menjadi Competitive Advantage. 52 Teori yang menyatakan pengaruh Accounting Information System Tehadap Competitive Advantage dinyatakan oleh Azhar Susanto (2013:12) : “Perusahaan yang menggunakan informasi akuntansi secara efektif dapat memperoleh keuntungan diantaranya dalam bentuk kesempatan untuk melakukan sesuatu lebih dulu (lebih cepat), lebih benar (efektif) dan lebih murah (efisien) dibandingkan pesaingnya”. Romney dan Steinbart yang dialihbahasakan oleh Kikin Sakinah Nur Safira dan Novita Puspasari (2015:10) menyatakan : “Sistem informasi akuntansi yang dirancang dengan baik bisa mempermudah proses berbagai pengetahuan dan keahlian, yang selanjutnya dapat memperbaiki proses operasi perusahaan dan bahkan memberikan keunggulan kompetitif”
Hal tersebut didukung oleh penelitian Nabizadeh & Omrani (2014) yang menyatakan bahwa Accounting Information System yang dirancang dengan baik dapat membantu perusahaan dalam mengambil keputusan yang tepat dan dapat memberi Competitive Advantage bagi organisasi. Penelitian dari Basel J. A. Ali, et al (2016) juga dapat menunjukkan adanya pengaruh dari Accounting Information System kinerja bisnis perusahaan yang tercermin dari keunggulan bersaing. Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dikatakan bahwa sistem informasi akuntansi merupakan alat yang digunakan manajemen dalam organisasi untuk memberikan nilai tambah sehingga dapat menghasilkan keunggulan kompetitif bagi organisasi.Dengan demikian ada hubungan yang positif antara sistem informasi akuntansi yang berkualitas dengan keunggulan bersaing perusahaan.

Pengaruh Organizational Learning Tehadap Kualitas Accounting Information System (skripsi dan tesis

Sistem informasi harus dibuat sedemikian rupa sehingga diterima sehingga budaya organisasi akan menjadi salah satu bagian dari sistem informasi. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap sistem informasi akuntansi adalah budaya organisasi.Melalui pembelajaran dalam budaya organisasi diharapkan terciptanya suatu tindakan melalui pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik.Organisasi yang mampu melakukan pembelajaan akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kelemahan sistem yang digunakan dalam organisasi termasuk accounting information system. Romney dan Steinbart dialihbahasakan oleh Kikin Sakinah Nur Safira dan Novita Puspasari (2015:46), menyatakan bahwa : “Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan SIA dalam menghasilkan informasi yang berkualitas adalah budaya organisasi.SIA berperan penting dalam suatu organisasi demi tercapainya tujuan organisasi yang efektif dan efisien, maka SIA harus di desain dengan mencerminkan nilai-nilai dari budaya organisasi karena budaya organisasi merupakan salah satu komponen penting yang dapat mempengaruhi desain suatu Sistem Informasi Akuntansi”. Pendapat tersebut di atas didukung oleh hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Andrew Pranata dan Josua Tarigan (2015) menunjukkan bahwa Organizational Learning berpengaruh signifikan terhadap Accounting Information System. Dengan menerapkan Organizational Learning di dalam perusahaan, maka akan meningkatkan Accounting Information System. “ Penelitian lainnya yang dilakukan oleh Dong & Yang (2014) dan penelitian Rapina Rapina (2015) yang menunjukkan adanya pengaruh dari Organizational learning terhadap Accounting Information System. Organizational Learning dapat membantu organisasi dalam proses pengolahan informasi, dengan melakukan proses belajar secara terus menerus maka organisasi akan mampu mengolah informasi sehingga informasi yang didapat, dapat digunakan untuk mendukung kemajuan organisasi.
Dari penjelasan di atas, maka dapat kita ketahui bahwa Organizational Learning yang baik akan dapat meningkatkan Accounting Information System yang sangat baik pula sehingga menciptakan informasi yang dibutuhkan perusahaan dalam mencapai tujuan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Competitive Advantage (skripsi dan tesis)

Trifandi Lasalewo (2012) serta Andrew Pranata dan Josua Tarigan (2015) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keunggulan bersaing adalah : 45 1. Orientasi pasar Orientasi pasar adalah sesuatu budaya bisnis dimana organisasi mempunyaikomitmen untuk berkreasi menciptakan nilai unggul bagi pelanggannya. 2. Pembelajaran Organisasi Pembelajaran organisasi merupakan proses meningkatkan suatu tindakan melalui pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik. Organisasi dipandangsedang belajar pada saat organisasi berusaha mengkodefikasi kejadian-kejadian lampau kedalam rutinitas yang menjadi arahan perilaku, dan pembelajaran organisasi terjadi melalui berbagai sudut pandang, pengetahuan,model mental serta dibangun berdasarkan pengetahuan dan pengalaman terdahulu. 3. Accounting Information System Accounting Information System adalah sistem yang mengumpulkan, menyimpan, mencatat, dan memproses data menjadi informasi yang berguna untuk proses pengambilan keputusan dalam perusahaan.

Langkah Strategis Competitive Advantage (skripsi dan tesis)

Menurut Danang Sunyoto (2015:8), untuk memenangkan suatu persaingan diperlukan langkah strategis sebagai berikut. 1. Selalu berada di depan para pesaing baik dalam promosi, pembentukan citra maupun pemberian informasi. 2. Lebih unggul dari apa yang dimiliki pesaing, seperti: kualitas, kesesuaian produk, daya tahan, harga, sistem pembayaran, pelayanan, pemeliharaan, penawaran produk purna jual, delivery order, discount harga, garansi produk dan kemasan 3. Kerjasama pelayanan dengan produk atau usaha yang sama dengan perusahaan lain, seperti membeli tiket pesawat, tidak pernah terlambat atau tepat waktu, dan refund jika terjadi pembatalan pembelian mendadak. 4. Mempunyai keunggulan baru, seperti unggul dalam ukuran produk, rasa, distribusi produk, posisi pasar, dan teknologi yang digunakan, dan lain sebagainya. 5. Memiliki keunggulan mutlak, yaitu suatu keunggulan yang harus diciptakan dimana pihak pesaing akan kalah bersaing dengan adanya keunggulan tersebut, misalnya bidang sumber daya manusia, kepemimpinan, organisasi, strategi bisnis, teknologi, kualitas, inovasi, promosi, modal, sistem jaringan, komunikasi, dan lain-lain. 6. Memiliki strategi dan kebijakan strategis yang tepat, misalnya strategi biaya rendah, pembedaan produk, stabilitas, bertahan hidup, ekspansi produk atau pabrik, kualitas, harga, pelayanan, dan sebagainya

Dimensi dalam Competitive Advantage (skripsi dan tesis)

Menurut Danang Sunyoto (2015:3), terdapat lima dimensi yang dapat digunakan untuk menentukan Competitive Advantage yaitu sebagai berikut. 1. Harga 2. Kualitas 3. Pengiriman yang dapat diandalkan 4. Inovasi 5. Time to market Berikut ini dalah penjelasan dari kelima dimensi diatas, yaitu sebagai berikut. 1. Harga, yang dibebankan pada pelanggan merupakan atribut yang paling memengaruhi keunggulan bersaing. 43 2. Kualitas, dapat digunakan sebagai alat strategis untuk mencapai keunggulan bersaing dan merupakan elemen penting dalam penentuan nilai bagi pelanggan. 3. Pengiriman, yang dapat diandalkan adalah kemampuan perusahaan untuk mengirimkan produk/jasa tepat waktu, dalam tipe dan volume yang sesuai dengan keinginan pelanggan. 4. Inovasi, merupakan konsep lebih luas yang meliputi penerapan dari ide, produk, atau proses yang baru. Luasnya lini produk yang dimiliki sebuah perusahaan memengaruhi nilai dan pangsa pasar yang dapat diperoleh. Semakin tepat sebuah produk/jasa dapat memenuhi kebutuhan pelanggan, maka semakin besar nilai yang akan diberikan oleh pelanggan untuk produk/jasa tersebut. Dengan bertambah luasnya lini produk, maka akan semakin banyak pelanggan yang dapat menemukan produk/jasa yang memenuhi kebutuhan mereka. 5. Time to market merupakan dimensi yang penting dari keunggulan bersaing. Time to market adalah sejauh mana sebuah perusahaan mampu untuk meluncurkan produk baru lebih cepat dari pesaingnya.

Komponen-komponen Competitive Advantage (skripsi dan tesis)

 

Adapun komponen-komponen dalam competitive advantage menurut Hill dan Jones dalam Amirullah (2015:96) adalah : a. Superior Efficiency b. Superior Quality c. Superior Innovation d. Superior Customer Responsiveness Komponen-komponen dari competitive advantage dapat dijelaskan bahwa:
1. Superior Efficiency.
 Suatu perusahaan dikatakan sumakin efisien jika perusahaan tersebut memerlukan input yang semakin sedikit untuk menghasilkan output yang ditentukan, sehingga struktur biayanya semakin rendah.
2. Superior Quality.
 Produk yang berkualitas adalah barang dan jasa yang reliable dalam arti bahwa barang dan jasa tersebut dapat melaksanakan fungsi yang telah didesain. Keunggulan kualitas memberikan dua keuntungan: Pertama, konsumen akan memberikan nilai yang lebih tinggi terhadap produk tersebut, yang selanjutnya peningkatan nilai ini akan memungkinkan perusahaan membebani harga yang lebih tinggi untuk produk tersebut; kedua, dapat menimbulkan keunggulan kompetitif yang berasal dari efisiensi yang lebih besar dan biaya persatuan yang lebih rendah.
 3. Superior Innovation.
Dalam beberapa hal, inovasi merupakan blok bangunan paling penting dari keunggulan kompetitif. Inovasi adalah kemampuan perusahaan untuk memperkenalkan produk baru dan proses produksi untuk mengkapitalisasi peluang besar. Perusahaan melakukan inovasi dengan dua acara mendasar yaitu dengan meniru atau mengembangkan inovasi mereka sendiri. Keberhasilan inovasi produk atau proses memberikan sesuatu yang unik kepada perusahaan yang sebelumnya tidak dimiliki. Keunikan perusahaan mungkin bisa memperoleh harga premi atau memiliki struktur biaya yang lebih rendah dari pada pesaing-pesaingnya, namun demikian pesaing akan mencoba  untuk meniru inovasi yang telah berhasil dilakukan perusahaan dan seringkali pesaing berhasil melakukannya walaupun kendala imitasi dapat memperlambat kecepatan ini.
 4. Superior Customer Responsiveness.
Untuk mencapai responsifitas pelanggan suatu perusahaan harus dapat memberikan apa yang diinginkan pelanggan ketika mereka membutuhkannya. Perusahaan yang semakin responsive terhadap kebutuhan pelanggannya, semakin besar loyalitas terhadap merk yang dapat dicapai perusahaan. sebaliknya, loyalitas merk yang kuat memungkinkan perusahaan membebankan harga premi untuk produknya atau menjual lebih banyak produk kepada pelanggannya.

Sumber Competitive Advantage (skripsi dan tesis)

Menurut Porter dalam Ismail Solihin (2012:196) keunggulan bersaing perusahaan bersumber dari tiga hal, yaitu sebegai berikut: 1. Cost Leadership (Kepemimpinan biaya) Dalam Strategi ini perusahaan berusaha untuk mencapai biaya paling rendah dibandingkan perusahaan lain dalam satu industri. Keunggulan biaya perusahaan dapat berasal dari berbagai sumber seperti keunggulan skala ekonomi (economies of scale), penerapan teknologi produksi yang tepat, memiliki akses terhdapa bahan baku yang lebih menguntungkan di banding pesaing, dll. Perusahaan akan memperoleh manfaat yang sangat besar dengan adanya keunggulan biaya. Pertama, biaya yang rendah dapat menjadi hambatan masuk (entry barrier) bagi pesaing potensial yang ingin memasuki industri yang sama. 2. Differentiation (Diferensiasi). Dalam strategi ini, perusahaan berusaha untuk mmemiliki keunikan pada dimensi tertentu dari produk yang dihasilkan , dimana keunikan tersebut dianggap bernilai bagi konsumen. Perusahaan akan memilih beberapa atribut yang di anggap oleh pembeli sebagai atribut yang penting dan perusahaan berupaya untuk menempatkan posisinya secara unik agar dapat meenuhi kebutuhan para pembeli tersebut. 3. Focus (fokus) Dalam strategi ini, perusahaan akan memilih satu atau beberapa kelompok segmen dalam suatu industri kemudian mereka akan mengembangkan strtegi yang sesuai untuk segmen tersebut yang tida bisa dilayani dengan baik oleh pesaing lain yang memiliki cakupan pasar yang lebih luas. Melalui optimalisasi strage ini, perusahaan akan memperoleh keunggulan kompetitif pada segmen pasar tertentu meskipun mereka tidak memiliki keunggulan kompetitif dalam industri secara keseluruhan.
Selain itu, menurut Danang Sunyoto (2015:2) sumber Competitive Advantage adalah sebagai berikut : 1. Sumber daya, dan 2. Kapabilitas perusahaan. Dari kedua sumber tersebut, hanya sumber daya dan kapabilitas yang memiliki kriteria valuable, rare, in-imitable, non-substitutable, exploited by company (VRISE). Kriteria tersebut dijelaskan sebagai berikut: 1. Valuable berarti sumber daya dan kapabilitas yang dimiliki memungkinkan perusahaan menerapkan strategi yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi. 2. Rare artinya sumber daya dan kapabilitas tersebut jarang dimiliki oleh para pesaing. 3. In-imitable artinya sumber daya dan kapabilitas sulit ditiru oleh pesaing atau memerlukan biaya sangat besar atau yang lama untuk meniru. 4. Non-substitutable yakni sumber daya dan kapabilitas yang dimiliki sulit digantikan dengan sumber daya atau kapabilitas lain. 5. Exploited by company yaitu perusahaan harus mampu memanfaatkan dan memelihara sumber daya dan kapabilitas yang menjadi sumber keunggulan bersaing.
 Sumber khas Competitive Advantage menurut John R. Schermerhorn (2011:209), sebagai berikut. 1. Cost and quality, operating with greater efficiency and product or service quality. 2. Knowledge and speed, doing better at innovation and speed of delivery to market for new ideas. 3. Barriers to entry, creating a market stronghold that is protected from entry by others. 4. Financial resources, having better investments or loss absorption potential than competitors. Dari pendapat di atas dapat dijelaskan sebagai berikut. 1. Biaya dan kualitas, beroperasi dengan efisiensi yang lebih besar dan produk atau kualitas layanan. 2. Pengetahuan dan kecepatan, melakukan inovasi yang lebih baik dan kecepatan pengiriman ke pasar untuk ide-ide baru. 3. Hambatan masuk, menciptakan kubu pasar yang dilindungi dari entri oleh orang lain. 4. Sumber keuangan, memiliki investasi yang lebih baik atau potensi penyerapan kerugian dibandingkan pesaingnya.

Definisi Competitive Advantage (skripsi dan tesis)

Definisi Competitive Advantage

Keunggulan merupakan strategi benefit dari perusahaan yang melakukan kerjasama untuk menciptakan keunggulan bersaing yang lebih efektif dalam pasarnya. Strategi ini harus didesain untuk mewujudkan keunggulan bersaing yang terus menerus. Berikut ini definisi Competitive Advantage (keunggulan bersaing) berdasarkan pendapat dari beberapa ahli. Menurut John R. Schermerhorn (2011:209). “Competitive advantage is the ability to do something so well that one out performs competitors.” Dari definisi di atas, dapat dijelaskan bahwa Competitive Advantage adalah kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan baik sehingga lebih unggul satu melebihi pesaing. Menurut Amirullah (2015:94). “Keunggulan kompetitif diperoleh jika perusahaan melaksanakan strategi penciptaan nilai secara tidak serentak dengan strategi yang diimplementasikan oleh pesaing yang sekarang ada atau pesaing potensial” Menurut Danang Sunyoto (2015:1) “Perusahaan harus memiliki kemampuan untuk membedakan produk yang dihasilkan dalam persaingan untuk mendapatkan keunggulan 38 bersaing. Produk yang dihasilkan harus memiliki karakteristik kunci dalam merebut konsumen sehingga menjadi produk yang spesial.”
Dari beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa Competitive Advantage adalah suatu kemampuan berinovasi dalam menghasilkan produk sehingga lebih unggul melebihi pesaing. Perusahaan harus memiliki kemampuan untuk membedakan produk yang dihasilkan dalam persaingan untuk mendapatkan keunggulan bersaing (competitive advantage). Produk yang dihasilkan harus memiliki karakteristik kunci dalam merebut konsumen sehingga menjadi produk yang spesial

Kualitas Accounting Information System (skripsi dan tesis)

 Kualitas informasi ditentukan oleh bagaimana informasi tersebut dapat memotivasi langkah yang diambil oleh perusahaan dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang efektif bagi manajemen. Menurut Baltzan (2014:183) kualitas sistem informasi akuntansi yakni : “Accesibility, Availability, Maintainability (or Flexibility), Portability, Reliability, Scalability, Usability” Menurut Romney et al dialihbahasakan oleh Deny Arnos Kwary dan Dewi Fitriasari (2011:14), menyatakan kualitas informasi akuntansi adalah sebagai berikut: ”Indikasi dari kualitas informasi akuntansi mengurangi ketidakpastian, mendukung keputusan, dan mendorong lebih baik dalam hal perencanaan  34 aktivitas kerja.” Romney & Steinbart dialihbahasakan oleh Deny Arnos Kwary dan Dewi Fitriasari (2011:15), menyatakan bahwa : “Kualitas sistem informasi akuntansi merupakan suatu subsistem dari sistem informasi yang mengumpulkan, memproses, sampai dengan menyediakan informasi-informasi yang berkaitan dengan transaksi akuntansi perusahaan kepada pihak yang berkepentingan” Pengertian Kualitas Sistem Informasi Akuntansi menurut Azhar Susanto (2013:16) adalah sebagai berikut : “Kualitas sistem informasi akuntansi adalah sistem pengolahan data yang terintegrasi dan harmonisasi antara komponen-komponen sistem informasi akuntansi untuk menghasilkan informasi keuangan dan informasi lain kepada pihak yang membutuhkan”. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas maka kesimpulan kualitas sistem informasi akuntansi merupakan bagian pengukuran dari keefektifan sebuah sistem informasi. Menurut Jones dan Teevan (2007:199) kualitas sistem informasi akuntansi dapat diukur melalui lima dimensi sebagai berikut : 1. Ease of use, the system makes it a easy to learn, easy to manage, self efficiency, simplicity and compatibility. 2. Flexibility, the system can adapt to the various needs of users and environmental changes 3. Accessibility, the system and information contained can be accessed with a relatively low effort, accessible information system is a flexible information system relating to the use of computer 4. Reliability,the sistem truly function and available at accurate information. 5. Integration, the system makes it a combination of the information acquisition from various sources to support the business decisions
Dimensi-dimensi dari kualitas system informasi akuntansi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Mudah digunakan
Adalah berhubungan dengan upaya pengguna dalam melaksanakan tugastugas tertentu. Mudah digunakan erat kaitannya dengan efisiensi. Jika sistem yang digunakan tidak mudah digunakan maka penggunaan sistem tersebut tidak efisien. Sistem yang mudah digunakan adalah sistem yang bersahabat dengan pengguna terutama dalam mendukung pengambilan keputusan pengguna.Sistem yang mudah digunakan adalah sistem yang mudah untuk dipelajari, mudah untuk dikelola, efisien, sederhana, dan kompatibel
 2. Fleksibel
Fleksibilitas diukur dengan seberapa besar kemampuan sebuah sistem dapat beradaptasi dalam menghadapi keinginan pengguna yang bervarian dan terhadap perubahan kondisi. Maintainability (or flexibility) berhubungan dengan seberapa cepat sebuah sistem dapat berubah atau beradaptasi untuk mendukung perubahan lingkungan. Maintabilitas atau fleksibilitas membantu mengukur seberapa cepat dan efektif sebuah sistem dapat diubah dan diperbaiki setelah sistem tersebut rusak. Sistem informasi yang fleksibel adalah informasi yang dihasilkan sistem yang bisa digunakan dalam banyak tujuan.
 3. Aksesibilitas
Aksesibilitas diukur dengan seberapa besar kemampuan sebuah sistem dan informasi didalamnya dapat diakses dengan mudah. Pengaksesan informasi pada saat dibutuhkan merupakan gambaran dari kualitas sistem. Aksesibilitas diukur apakah data dari sistem tersebut dapat diakses, dapat dimengerti dan dapat digunakan. Sistem yang aksesibel adalah sistem yang dapat digunakan dengan mudah ketika pengguna membutuhkan informasi, dan juga sistem memberikan respon yang cepat.
4. Reliabilitas
Reliabilitas atau keandalan diukur dengan seberapa besar sistem berfungsi dengan benar dan menyediakan informasi yang akurat. Sistem yang andal juga mengurangi risiko penyalahgunaan sistem. Sisteminformasi yang dapat diandalkan yakni informasi yang dihasilkan sistem dapat dipercaya oleh pengguna. Keandalan informasi bergantung pada keandalan metode pengambilan data dan sumber dari data atau informasi tersebut. Sisteminformasi dikatakan dapat diandalkan jika informasi yang dihasilkam terbebas dari kesalahan atau bias dan secara akurat merepresentasikan kejadian-kejadian atau aktivitas.
5. Integrasi
 Integrasi adalah penggabungan bagian-bagian dasar dari sistem secara bersama-sama bersinergi untuk mencapai fungsi atau kegunaan yang lebih tinggi atau baik sesuai harapan. Lebih lanjut dikatakan integrasi sistem mencakup integrasi komponen dan integrasi fungsi. Kegunaan sistem yang lebih tinggi dapat dicapai dengan mengintegrasikan komponen menjadi sistem yang produktif daripada subsistem yang tidak terkoneksi. Integrasi diukur dengan seberapa besar kemampuan sebuah sistem dapatmemfasilitasi kombinasi dari informasi dari sumber yang bervarian untuk mendukung keputusan bisnis.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Accounting Information System (skripsi dan tesis)

Faktor-faktor yang mempengaruhi Accounting Information System menurut Zaki Baridwan (2015:7-8), yaitu: 1. Perilaku manusia dalam organisasi, 2. Penggunaan metode kuantitatif, dan 3. Penggunaan komputer sebagai alat bantu. Berikut penjelasan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi Accounting Information System. 1. Perilaku manusia dalam organisasi, perlu dipertimbangkan dalam menyusun accounting information system karena sistem informasi itu tidak mungkin berjalan tanpa manusia. Faktor psikologis karyawan, baik yang melaksanakan proses data dalam sistem itu, maupun pihak-pihak yang menerima keluaran (output) dari proses itu perlu dipertimbangkan. Faktor psikologis ini menjadi penting karena bila terdapat ketidakpuasan, bisa terjadi ketidakpuasan tersebut akan dicurahkan dalam bentuk menghambat berjalannya sistem informasi itu. 33 2. Penggunaan metode kuantitatif dan Penggunaan komputer sebagai alat bantu, seperti analisa regresi, program evaluation and review technique (PERT) dan metode-metode statistic lainnya merupakan alat bantu yang penting bagi manajemen dalam rangka melaksanakan tugasnya dan mengambil keputusan. Metode ini akan lebih nampak manfaatnya bila proses data menggunakan komputer. Hal ini terjadi karena kemampuan komputer yang tinggi untuk memanipulasi data. Dengan metode kuantitatif ini, informasi yang dihasilkan yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusanoleh manajemen akan lebih terarah, sehingga keputusan yang dibuat akan lebih efektif.

Pengguna Accounting Information System (skripsi dan tesis)

 Accounting Information System memberikan manfaat bagi penggunanya baik pengguna internal maupun eksternal sesuai dengan harapan dan kebutuhannya. Menurut Mardi (2014:11) pihak-pihak yang memanfaatkan Accounting Information System adalah sebagai berikut. 1. Pihak internal perusahaan. kelompok ini terdiri dari para manajer yang dalam kapasitasnya di perusahaan memerlukan informasi sesuai bentuk tugas dan tanggung jawabnya, mereka membuat keputusan berdasarkan data dan informasi yang dihasilkan oleh accounting information system. Apabila informasi yang mereka peroleh dapat menunjang tugasnya, maka kinerja perusahaan akan meningkat. 2. Pihak eksternal. Kelompok ini adalah pihak-pihak diluar perusahaan memiliki kepentingan dengan perkembangan perusahaan, posis mereka adakalanya menentukan terhadap eksistensi perusahaan ke depan. Mereka memerlukan informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi akuntansi, mereka berada diluar perusahaan, sepertinya pemegang saham, kreditor, dan masyarakat umum. Adapun menurut James A.
Hall yang dialihbahasakan oleh Dewi Fitriasari (2007:15), pengguna Accounting Information System meliputi: 1. Pengguna eksternal meliputi para kreditor, pemegang saham, calon investor, lembaga pemerintahan, kantor pajak yang akan menerima informasi dalam bentuk laporan laporan keuangan, pengembalian pajak serta berbagai laporan lainnya yang secara hukum wajib dibuat oleh perusahaan, serta mitra dagang (pelanggan dan pemasok) menerima informasi yang berkaitan dengan transaksi, yang meliputi pesanan, pembelian, tagihan dan dokumentasi pengiriman. 2. Para pengguna internal meliputi pihak manajemen di setiap tingkatan dalam perusahaan, serta personil operasional. Berdasarkan pada apa yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan. Para desainer sistem, termasuk para akuntan, harus menyeimbangkan keinginan berbagai pengguna internal dengan sisi hokum dan ekonomi seperti pengendalian dan keamanan yang memadai, akuntabilitas yang memadai, dan biaya untuk menyediakan berbagai bentuk alternative informasi.
 Dapat disimpulkan bahwa pengguna Accounting Information System terdiri dari pengguna internal dan eksternal. Pengguna internal adalah pihak yang  ikut dalam pengelolaan perusahaan yang bertanggung jawab untuk pencapaian tujuan perusahaan yaitu para manajer perusahaan serta staf operasional perusahaan. Sedangkan, pengguna eksternal adalah pihak yang tidak ikut dalam pengelolaan perusahaan. Dalam penelitian ini, yang menjadi populasi dan sampel penelitian adalah pengguna internal perusahaan yaitu manajer perusahaan

Subsistem Accounting Information System (skripsi dan tesis)

 Menurut James A. Hall yang dialihbahasakan oleh Dewi Fitriasari dan Deny Arnos Kwary (2007:10) Accounting Information Systemterdiri dari tiga subsitem accounting information system yang memproses berbagai transaksi keuangan dan non keuangan yang secara langsung mempengaruhi pemrosesan transaksi keuangan. Ketiga subsistem tersebut adalah sebagai berikut. 1. Sistem Pemrosesan Transaksi (Transaction Processing System). 2. Sistem Buku Besar/ Pelaporan Keuangan (General Ledger System/ Financial Reporting System). 3. Sistem Pelaporan Manajemen (Management Reporting System).
Adapun penjelasan dari ketiga subsistem dari accounting information system diatas, yaitu: 1. Sistem Pemrosesan Transaksi (Transaction Processing System). Sistem pemrosesan transaksi berhubungan dengan berbagai kegiatan bisnis yang sering terjadi. Dalam satu hari tertentu, perusahaan dapat memproses ribuan transaksi. Agar dapat memprosesnya secara efisien, berbagai transaksi yang hamper sama akan dikelompokkan menjadi satu ke dalam beberapa siklus transaksi. Sistem pemrosesan transaksi terdiri atas siklus-siklus transaksi yaitu; siklus pendapatan, siklus pengeluaran, dan siklus konversi.setiap siklus menangkap dan memproses berbagai transaksi keuangan yang berbeda jenisnya.  2. Sistem Buku Besar/ Pelaporan Keuangan (General Ledger System/ Financial Reporting System). Sistem buku besar dan sistem pelaporan keuangan adalah dua subsitem yang erat hubungannya satu sama lain. Keduanya secara umum dipandang sebagai satu sistem terintegrasi. Ringkasan mengenai aktivitas siklus transaksi diproses oleh sistem buku besar untuk memperbarui sistem pengendalian buku besar. Kegiatan lainnya yang tidak rutin, seperti transaksi saham, merger, dan penyelesaian tuntutan hukum, yang tidak termasuk dalam siklus pemrosesan formal manapun, juga masuk sistem buku besar melalui berbagai sumber lain. Sistem pelaporan keuangan mengukur dan melaporkan kondisi sumber daya keuangan serta berbagai perubahan atas sumber daya tersebut.
3. Sistem Pelaporan Manajemen (Management Reporting System). Sistem pelaporan manajemen memberikan informasi keuangan internal yang dibutuhkan untuk mengelola bisnis. Para manajer harus menangani dengan segera berbagai transaksi masalah bisnis harian, demikian juga perencanaan dan pengendalian operasinya. Para manajer membutuhkan informasi yang berbeda untuk berbagai jenis keputusan yang harus mereka buat. Laporan yang umum dihasilkan oleh sistem pelaporan manajemen meliputi anggaran, laporan kinerja, analisis biaya-volumelaba (cost-volume-profit analysis), serta berbagai laporan yang menggunakan data biaya ini (bukan yang historis).

Tujuan Accounting Information System (skripsi dan tesis)

 Tujuan Accounting Information System menurut Mardi (2014:4), adalah sebagai berikut: 1. “Guna memenuhi setiap kewajiban sesuai dengan otoritas yang diberikan kepada seseorang (to fulfill obligations relating to stewardship). Pengelolaan perusahaan selalu mengacu kepada tanggung jawab manajemen guna menata secara jelas segala sesuatu yang berkaitan dengan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. keberadaan sistem informasi membantu ketersediaan informasi yang dibutuhkan oleh pihak eksternal melalui laporan keuangan tradisional dan laporan yang diminta lainnya, demikian pula ketersediaan laporan internal yang dibutuhkan oleh selururh jajaran dalam bentuk laporan pertanggungjawaban pengelolaan perusahaan. 2. Setiap informasi yang dihasilkan merupakan bahan yang berharga bagi pengambilan keputusan manajemen (to support decision making by internal decision makers). Sistem informasi menyediakan informasi guna mendukung setiap keputusan yang diambil oleh pimpinan sesuai dengan pertanggungjawaban yang ditetapkan. 3. Sistem informasi diperlukan untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan sehari-hari (to support the-day-to-day operations). Sistem informasi menyediakan informasi bagi setiap satuan tugas dalam berbagai level manajemen, sehingga mereka dapat lebih produktif.”
 Tujuan Accounting Information System menurut James A Hall yang dialihbahasakan oleh Dewi Fitriasari (2007:21) sebagai berikut. 1. Mendukung fungsi penyediaan (stewardship) pihak manajemen. 2. Mendukung pengambilan keputusan pihak manajemen. 3. Mendukung operasional harian perusahaan. Tujuan Accounting Information Systemmenurut James A. Hall tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. 1. Mendukung fungsi penyediaan (stewardship) pihak manajemen. Administrasi mengacu pada tanggung jawab pihak manajemen untuk mengelola dengan baik sumber daya perusahaan. sistem informasi menyediakan informasi mengenai penggunaan sumber daya ke para pengguna eksternal melalui laporan keuangan tradisional serta dari berbagai laporan lain yang diwajibkan. Secara internal, pihak manajemen menerima informasi pelayanan dari berbagai laporan pertanggungjawaban. 2. Mendukung pengambilan keputusan pihak manajemen. Sistem informasi memberikan pihak manajemen informasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung jawab pengambilan keputusan tersebut. 3. Mendukung operasional harian perusahaan. sistem informasi menyediakan informasi bagi para personel operasional untuk membantu mereka melaksanakan pekerjaan hariannya dalam cara yang efisien dan efektif.

Fungsi Accounting Information System (skripsi dan tesis)

 Accounting Information Systemmemiliki tiga fungsi sebagaimana yang dikemukakan oleh Azhar Susanto (2013:08), yaitu: 1. Mendukung aktivitas perusahaan sehari-hari 2. Mendukung proses pengambilan keputusan 3. Membantu dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan. Fungsi accounting information system menurut Azhar Susanto tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Mendukung aktivitas perusahaan sehari-hari Suatu perusahaan harus terus beroperasi dengan melakukan sejumlah aktivitas bisnis yang peristiwanya disebut sebagai transaksi seperti melakukan pembelian, penyimpanan, proses produksi dan penjualan. Transaksi akuntansi menghasilkan data akuntansi untuk diolah oleh sistem pengolahan transaksi (SPT) yang merupakan bagian atau sub dari sistem informasi akuntansi, data-data yang bukan merupakan data transaksi akuntansi dan data transaksi lainnya yang tidak ditangani oleh sistem informasi lainnya yang ada di perusahaan. Dengan adanya sistem informasi akuntansi diharapkan dapat melancarkan operai yang dijalankan perusahaan.  2. Mendukung proses pengambilan keputusan Tujuan yang sama pentingnya dari sistem informasi akuntansi adalah untuk memberikan informasi yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan. Keputusan harus dibuat dalam kaitannya dengan perencanaan dan pengendalian aktivitas perusahaan. 3. Membantu dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan. Setiap perusahaan memenuhi tanggung jawab hukum. Salah satu tanggung jawab yang penting adalah keharusan memberi informasi kepada pemakai yang berada diluar perusahaan atau stakeholder yang meliputi pemasok, pelanggan, pemegang asham, kreditor, investor besar, serikat kerja, analis keuangan, asosiasi industri, atau bahkan publik secara umum.
 Sedangkan fungsi accounting information system menurut Romney dan Steinbart (2009:29) adalah sebagai berikut: 1. “Colect and store data about organizational cativiies, resources, and personel. 2. Transform data into information that is usefull for making decisions so management can plan, execut,control, and evaluate activities, resources and personel. 3. Provide adiquate controls to safeguard the organization’s assets, including its data, to ensure that the assets and data are available when needed and the data are accurate and reliable.” Dari kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa Accounting Information System memiliki 3 fungsi dasar yaitu: 1. Mengumpulkan dan memproses data tentang aktivitas bisnis organisasi secara efisien dan efektif.  2. Memberikan informasi yang berguna bagi pihak manajemen untuk membuat keputusan dalam aktivitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. 3. Menyediakan pengendalian yang memadai untuk menjaga aset-aset organisasi termasuk data organisasi, serta untuk memastikan bahwa data tersebut tepat pada saat dibutuhkan, akurat dan andal. Berdasarkan pernyataan fungsi sistem informasi akuntansi, dapat disimpulkan bahwa informasi akuntansi menjadi pendukung atau menjadi dasar bagi manajemen dalam pengambilan keputusan, untuk itu sistem informasi akuntansi harus disusun atau dirancang.

Unsur-unsur Accounting Information System (skripsi dan tesis)

 Sistem informasi akuntansi merupakan suatu langkah untuk melaksanakan kegiatan perusahaan demi tercapainya suatu tujuan, dengan ini maka diperlukan beberapa unsur-unsur sistem informasi akuntansi yang terdiri dari beberapa pokok. Menurut Romney dan Steinbart dialihbahasakan oleh Kikin Sakinah Nur Safira dan Novita Puspasari (2015:4), unsur-unsur accounting information system adalah sebagai berikut. 1. Orang yang menggunakan sistem. 2. Prosedur dan instruksi yang digunakan untuk mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data. 3. Data mengenai organisasi dan aktivitas bisnisnya.  4. Perangkat lunak yang digunakan untuk mengolah data. 5. Infrastruktur teknologi informasi, meliputi computer, perangkat peripheral, dan perangkat jaringan komunikasi yang digunakan dalam sistem informasi akuntansi . 6. Pengendalian internal dan pengukuran keamanan yang menyimpan data sistem informasi akuntansi.
Adapun unsur-unsur Sistem Informasi Akuntansi menurut Azhar Susanto (2013:58) adalah: 1. Perangkat Keras (Hardware) 2. Perangkat Lunak (Software) 3. Sumber Daya Manusia (Brainware) 4. Prosedur (Procedure) 5. Basis Data (Database) 6. Jaringan Komunikasi (Network). Penjelasan mengenai unsur-unsur Sistem Informasi Akuntansi di atas adalah sebagai berikut: 1. Perangkat Keras (Hardware) Perangkat keras (Hardware) merupakan peralatan fisik yang dapat digunakan untuk mengumpulkan, memasukkan, memproses, menyimpan dan mengeluarkan hasil pengolahan data dalam bentuk informasi. 2. Perangkat lunak (Software) Perangkat lunak (Software) adalah kumpulan dari program-program yang digunakan untuk menjalankan aplikasi tertentu pada komputer, sedangkan program merupakan kumpulan dari perintah-perintah komputer yang tersusun secara sistematis. 2. Manusia (Brainware) Manusia (Brainware) atau Sumber daya manusia (SDM) merupakan potensi manusia atas perannya dalam pelaksanaan suatu sistem. Brainware computer merupakan aspek manusia yang terlibat dalam sistem komputer dan merupakan pusat seluruh kegiatan berpikir yang dilakukan oleh manusia untuk mempersiapkan, mengolah konsep-konsep dan berbagai kegiatan lain sebelum segala sesuatunya dikerjakan oleh komputer. 3. Prosedur (Procedure) Prosedur (Procedure) merupakan rangkaian aktivitas atau kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan cara yang sama. Sedangkan aktivitas pada dasarnya melakukan suatu kegiatan berdasarkan informasi yang masuk dan persepsi yang dimiliki tentang informasi. 4. Basis data (Database) Basis data (Database) merupakan kumpulan data-data yang tersimpan di dalam media penyimpanan di suatu perusahaan (arti luas) atau di dalam komputer (arti sempit).
Selain itu, terdapat unsur-unsur Accounting Information System menurut Mardi (2014:6). 1. Pelaku (orang) yang bertindak sebagai operator sistem atau orang yang mengendalikan dan melaksanakan berbagai fungsi. 2. Prosedur, baik manual maupun terotomatisasi, yang dalam kegiatan mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data tentang aktivitas bisnis perusahaan. 25 3. Perangkat lunak (software) dipakai untuk mengolah data perusahaan. Keberadaan perangkat komputer, alat pendukung dan peralatan untuk komunikasi jaringan merupakan infrastruktur teknologi informasi.

Karakteristik Accounting Information System (skripsi dan tesis)

Menurut Danang Sunyoto (2014:127) karakteristik sistem informasi akuntansi yaitu sebagai berikut: 1. Melaksanakan tugas yang diperlukan. 2. Berpegang pada prosedur yang relatif standar. 3. Menangani data yang rinci 4. Berfokus historis 5. Menyediakan informasi pemecahan masalah yang minimal.
Karakteristik sistem informasi akuntansi tersebut dapat dijelaskan yaitu sebagai berikut: 1. Melaksanakan tugas yang diperlukan. Perusahaan tidak memutuskan untuk melaksanakan pengolahan data atau tidak. Perusahaan diharuskan oleh undang-undang untuk memelihara catatan kegiatannya. 2. Berpegang pada prosedur yang relatif standar. Peraturan dan praktik yang diterima menentukan cara pelaksanaan pengolahan data. Segala jenis organisasi mengolah datanya dengan cara yang pada dasarnya sama. 3. Menangani data yang rinci Karena berbagai catatan pengolahan data menjelaskan kegiatan perusahaan secara rinci, catatan tersebut menyediakan jejak audit. 4. Berfokus historis Data yang dikumpulkan oleh sistem informasi akuntansi umumnya menjelaskan apa yang terjadi di masa lampau. 5. Menyediakan informasi pemecahan masalah yang minimal. Sistem informasi akuntansi menghasilkan sebagian output informasi bagi manajer perusahaan

Definisi Accounting Information System (skripsi dan tesis)

 Informasi akuntansi merupakan bagian yang terpenting dari seluruh informasi yang diperlukan oleh manajemen terutama yang berhubungan dengan data keuangan perusahaan. Agar data keuangan dapat dimanfaatkan baik oleh pihak manajemen maupun pihak luar perusahaan, maka diperlukan suatu sistem yang mengatur arus dan pengolahan data akuntansi dalam perusahaan. 20 Mengingat pentingnya informasi tersebut, maka informasi akuntansi harus disajikan dalam bentuk yang sesuai sehingga informasi tersebut mudah dimengerti dan tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi pihak manajemen perusahaan maupun pihak luar perusahaan untuk itu diperlukan suatu sistem yang mengatur arus dan pengolahan data akuntansi yang mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku. Sistem yang mengatur arus dan pengolahan data ini umumnya disebut Accounting Information System (sistem informasi akuntansi).Berikut ini adalah beberapa definisi Accounting Information System (sistem informasi akuntansi) menurut beberapa ahli.
Menurut George H. Bodnar (2014:1) “An Accounting Information System (AIS) is a collection of resources, such as people and equipment, designed to transform financial and other data into information.” Dari definisi di atas, maka dijelaskan bahwa Accounting Information System adalah kumpulan sumber daya, seperti orang dan peralatan, yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya menjadi informasi. Menurut Romney dan Steinbart yang dialihbahasakan oleh Kikin Sakinah Nur Safira dan Novita Puspasari (2015:10). “Sistem informasi akuntansi adalah sistem yang digunakan untuk mengumpulkan, mencatat, menyimpan dan mengolah data untuk menghasilkan suatu informasi untuk pengambilan keputusan. Sistem ini meliputi orang, prosedur dan instruksi data perangkat lunak, infrastruktur teknologi informasi serta pengendalian internal dan ukuran keamanan”.
 Menurut Zaki Baridwan (2015:3) ”Sistem Informasi Akuntansi adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa, dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan kepada pihak di luar perusahaan.” Dari beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa accounting information system merupakan suatu proses mengubah data transaksi bisnis menjadi informasi keuangan sehingga menghasilkan informasi yang berguna dalam membuat keputusan untuk berbagai kelompok pembuat keputusan internal dan eksternal dalam organisasi.

Proses-Proses Organizational Learning (skripsi dan tesis)

 Menurut Steven L. McShane dan Mary Ann Von Glinow (2012:9) ada empat proses dalam Organizational Learning, yaitu sebagai berikut. 1. Knowledge Acquisition. This includes extracting information and ideas from the external environment as well as through insight 2. Knowledge Sharing. This aspect of organizational learning involves distributing knowledge to other across the organization 3. Knowledge Use. The competitive advantage of knowledge comes from applying it in ways that add value to the organization and its stakeholders. 4. Knowledge Storage. This process includes any means by which knowledge is held for later retrieval.
 Proses-proses Organizational Learning tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut. 1. Akuisisi pengetahuan. Akuisisi pengetahuan Ini termasuk menggali informasi dan ide dari lingkungan eksternal serta melalui wawasan. 2. Berbagi pengetahuan. Aspek pembelajaran organisasi ini adalah melibatkan diri untuk membagi pengetahuan kepada orang lain di seluruh organisasi. 3. Penggunaan pengetahuan. Keunggulan kompetitif dari pengetahuan yaitu menerapkannya untuk menambah nilai organisasi dan stakeholders. 4. Penyimpanan pengetahuan. Proses tersebut mencakup cara apapun dari pengetahuan disimpan untuk dilakukan dikemudian hari.

Karakteristik Organizational Learning (skripsi dan tesis)

Munandar (2009:65) mengemukakan karakteristik Organizational Learning (pembelajaran organisasi) sebagai berikut: 1. Dalam hubungan dengan lingkungan maka organisasi bersifat lebih dominan dalam menjalin hubungan; 2. Manusia hendaknya berperilaku proaktif; 3. Manusia pada dasarnya adalah makhluk yang baik; 4. Manusia pada dasarnya dapat diubah; 5. Dalam hubungan antar manusia, individulisme dan kolektivisme samasama penting; 6. Dalam hubungan atasan-bawahan kesejawatan atau partisipatif dan paternalistik sama-sama pentingnya; 7. Orientasi waktu lebih berorientasi pada masa depan yang pendek; 8. Untuk penghitungan waktu lebih digunakan satuan waktu yang medium; 9. Jaringan informasi dan komunikasi berkesinambungan secara lengkap; 10. Orientasi hubungan dan orientasi tugas sama-sama pentingnya; 11. Perlunya berpikir secara sistematis. Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa karakteristik pembelajaranorganisasi adalah keyakinan bahwa individu adalah proaktif untuk meningkatkan kualitas diri, berusaha maju dan terus belajar dengan menciptakan iklim organisasi yang terbuka dan arus informasi yang jelas

Disiplin dalam Organizational Learning (skripsi dan tesis)

Menurut Kaswan (2016:394), organisasi dibangun atas lima disiplin, yaitu: 1. Systems Thinking (Sistem Berpikir), 2. Personal Mastery (Penguasaan Pribadi) 3. Mental Models (Model Mental) 4. Shared Vision (Visi Bersama) 5. Team Learning (Pembelajaran Tim)

Adapun penjelasan mengenai kelima disiplin dalam Organizational Learning tersebut adalah sebagai berikut: 1. Systems Thinking (Sistem Berpikir) Systems Thinking (Sistem Berpikir) merupakan kerangka konseptual yang dapat digunakan untuk membuat pola penuh lebih jelas dan menentukan cara untuk mengubahnya secara efektif. 2. Personal Mastery (Penguasaan Pribadi) Personal Mastery (Penguasaan Pribadi) menunjukkan kemahiran level terbesar dalam suatu subyek atau keterampilan. 3. Mental Model (Model mental) Mental Model (Model mental) adalah seberapa dalam asumsi yang mempengaruhi pandangan kita dari dan tindakan di dunia. 4. Shared Vision (Visi Bersama) Shared Vision (Visi Bersama)adalah suatu gambaran umum dari organisasi dan tindakan (kegiatan) organisasi yang mengikat orang-orang secara bersama-sama dari keseluruhan identifikasi dan perasaan yang dituju. 5. Team Learning (Pembelajaran Tim) Team Learning (Pembelajaran Tim) adalah suatu keahlian percakapan dan keahlian berpikir kolektif dalam organisasi. Kemampuan organisasi untuk membuat individu-individu cakap dalam percakapan dan cakap dalam berfikir kolektif tersebut akan dapat meningkatkan kecerdasan dan kemampuan organisasi.

Tingkatan Organizational Learning (skripsi dan tesis)

Menurut Gareth R. Jones (2007:341) dalam rangka menciptakan Organizational Learning, manajer perlu menciptakan pembelajaran dalam empat level (tingkat), yaitu : 1. Individual At the individual level, managers need to do all they can to facilitate the learning of new skills, norms, and values so that individuals can increase their own personal skills and abilities and there by help build the organization’s core competence. 2. Group At the group level, managers need to encourage learning by promoting the use of various kinds of groups, such as self-managed groups or crossfunctional teams, so that individuals can share or pool their skills and abilities to solve problems. 3. Organization At the organization level, managers can promote organizational learning through the way they create an organization’s structure and culture. 4. Interorganizational Organizational structure and culture not only establish the shared vision or framework of common assumptions that guide learning inside an organization, but they also determine how learning takes place at the interorganizational level.
Level Organizational Learning tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut. 1. Individu Pada tingkat individu , manajer perlu melakukan semua yang mereka bisa memfasilitasi pembelajaran dari keterampilan baru , norma-norma, dan nilai-nilai sehingga individu dapat meningkatkan keterampilan pribadi mereka sendiri dan kemampuan dan dengan demikian membantu membangun kompetensi inti organisasi .  2. Kelompok Pada tingkat kelompok, manajer perlu mendorong pembelajaran dengan mempromosikan penggunaan berbagai jenis kelompok, seperti kelompok swakelola atau lintas-tim fungsional, sehingga individu dapat berbagi atau menggabungkan keterampilan dan kemampuan mereka untuk memecahkan masalah. 3. Organisasi Pada tingkat organisasi , manajer dapat mempromosikan pembelajaran organisasi melalui cara mereka membuat struktur dan budaya organisasi. 4. Antar-Organisasi Struktur dan budaya organisasi tidak hanya membangun visi atau susunan dari asumsi umum mengenai panduan belajar dalam sebuah organisasi, tetapi mereka juga menentukan bagaimana pembelajaran terjadi di tingkat antarorganisasi.

Jenis Strategi Organizational Learning (skripsi dan tesis)

Dalam mempelajari Organizational Learning, menurut Gareth R. Jones (2007:340-341) terdapat dua jenis utama strategi Organizational Learning, yaitu : 1. Exploration Exploration involves organizational members searching for and experimenting with new kinds or forms of organizational activities and procedures to increase effectiveness. 2. Exploitation Exploitation involves organizational members learning ways to refine and improve existing organizational activities and procedures in order to increase effectiveness. Jenis strategi Organizational Learning tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut. 1. Eksplorasi Eksplorasi melibatkan anggota organisasi mencari dan bereksperimen dengan jenis baru atau kegiatan organisasi dan prosedur untuk meningkatkan efektivitas organisasi . 2. Eksploitasi Eksploitasi melibatkan anggota organisasi mempelajari cara untuk memperbaiki dan meningkatkan kegiatan organisasi yang ada dan prosedur dalam rangka meningkatkan efektivitas belajar

Definisi Organizational Learning (skripsi dan tesis)

Pembelajaran organisasi memiliki peran yang sangat penting dalam suatu organisasi, karena pembelajaran organisasi mendorong pembaharuan dan menanamkan proses inti organisasi terus-menerus untuk mendorong terus menerus belajar, adaptasi dan berubah.Berikut ini adalah definisi Organizational Learning (Pembelajaran Organisasi) menurut beberapa ahli. Menurut McShane dan Mary Ann Von Glinow (2012:9). “Organizational Learning a perspective that organizational effectiveness depends on the organization’s capacity to acquire, share, use, and store valuable knowledge.”
 Dari definisi diatas, dapat dijelaskan bahwa Organizational Learning adalah sebuah perspektif bahwa efektivitas organisasi tergantung pada kapasitas organisasi untuk memperoleh, berbagi, menggunakan, dan menyimpan pengetahuan yang berharga. Menurut Mark E. Smith dan Marjorie A. Lyles (2011:25) “Organizational learning is the idea an organization could learn and knowledge could be stored over time.” Dari definisi diatas, dapat dijelaskan bahwa organizational learning adalah gagasan bahwa organisasi dapat belajar dan mendapatkan pengetahuan yang disimpan dari waktu ke waktu. Menurut Gareth R. Jones (2007:340). “Organizational Learning is the process through which managers seek to improve organization members capacity to understand and manage the organization and its environment so that they can make decisions that continuously raise organizational effectiveness.” Dari definisi di atas, dapat dijelaskan bahwa Organizational Learning adalah proses dimana manajer berusaha untuk meningkatkan kapasitas anggota organisasi untuk memahami dan mengelola organisasi dan lingkungannya sehingga mereka dapat membuat keputusan yang terus-menerus meningkatkan efektivitas organisasi. Berdasarkan definisi dari beberapa ahli yang telah disampaikan diatas, dapat disimpulkan bahwa Organizational Learning adalah suatu proses dimana sebuah organisasi mengembangkan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas anggota organisasi untuk memahami dan mengelola organisasi dan 14 lingkungannya sehingga mereka dapat membuat keputusan yang terus-menerus meningkatkan efektivitas organisasi.

Pengaruh Pembelajaran Organisasi dan Modal intelektual terhadap keunggulan bersaing (skripsi dan tesis)

Menurut DeNisi (2000) dalam penelitian Njuguna, John I (2009) “Sumber daya modal intelektual diperoleh melalui proses pembelajaran organisasi dan dilihat sebagai sangat penting untuk mempertahankan keunggulan kompetitif dalam lingkungan yang kompetitif. Pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran organisasi dan modal intelektual mempengaruhi keunggulan bersaing perusahaan.  Dengan meningkatkan kemampuan perusahaan melalui pembelajaran orgaisasi mendorong organisasi dan individu untuk belajar terus menerus dan mentransformasikan dalam organisasi secara tersistem yang dikontrol oleh perusahaan untuk meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan

Hubungan Pembelajaran Organisasi dengan Modal Intelektual (skripsi dan tesis)

Pembelajaran organisasi adalah suatu proses perbaikan melalui pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik, hal ini didefinisikan oleh Fiol dan Lyles (1985) dalam Lena Ellitan dan Lina Anatan (2009: 142), sedangkan menurut Garvin (2000) keahlian organisasi untuk menciptakan, memperoleh, menginterpretasikan, mentrasfer dan membagi pengetahuan, yang bertujuan memodifikasi perilaku anggotanya untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasan baru adalah pembelajaran organisasi. Menurut sullivan (2000) dalam Sangkala (2006:34) menyatakan bahwa modal intelektual sebagai pengetahuan yang dapat diubah ke dalam profit. Selanjutnya Edvison (2003) dalam Sangkala (2006:-37) menyatakan bahwa kemampuan mentrasformasi pengetahuan dan aset intagible kedalam penciptaan sumber kekayaan dengan melipatgandakan modal manusia dan modal strukrural adalah Modal intelektual.

Pengaruh Pembelajaran organisai terhadap Keunggulan Bersaing (skripsi dan tesis)

Pembelajaran organisasi yang terus meneruskan akan menciptakan keunggulan bersaing perusahaan. Agar dapat mencapai dan mepertahankan keunggulan bersaing dalam lingkungan bisnis yang berubah dengan cepat, organisasi harus dapat meningkatkan kapasitas pembelajarannya (Marquadt 1996:15) dalam penelitian Yeni Absah (2009). Khandekar and Sharma, 2006 dalam Yeni Absah (2010:56) Pembelajaran Organisasi adalah “proses memperoleh pengetahuan secara individu dan kelompok yang bersedia mengaplikasikannya ke dalam pekerjaan mereka dalam membuat keputusan dan saling mempengaruhi sebagai kapabilitas dinamik sebagai sumber keunggulan bersaing”

Pengaruh Modal Intelektual terhadap Keunggulan bersaing (skripsi dan tesis)

Menurut Heng (2001) dalam Sangkala (2006:36-37) menjelaskan bahwa modal Intelektual sebagai aset berbasis pengetahuan yang berada dan menjadi fondasi kompetensi inti dan mempengaruhi perkembangan daya tahan dan berkelanjutan keunggulan kompetitif perusahaan. Kesuksesan (keungglan bersaing) perusahaan sangat dipengaruhi oleh usaha-usaha rutin perusahaan uantuk memaksimumkan nilai-nilai dari modal intelektual yang dimiliki perusahaan (Horrison dan Sullivan (2000) dalam Elittan lena dan Anatan Lina ( 2009: 158)   Selanjutnya menurut Amiri et al (2010) menyatakan bahwa Intellectual capital dapat digunakan untuk perusahaan dalam mencapai keunggulan bersaing

Meningkatkan keunggulan Bersaing (skripsi dan tesis)

Adanya pesaing memungkinkan perusahaan meningkatkan keunggulan bersaing. Mekanisme yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keunggulan bersaing. Menurut Michael Porter (2008:261) yaitu sebagai berikut :
 1) Meredam fluktuasi
Permintaan Pesaing dapat meredam fluktuasi yang timbul karena adanya pola siklus, pola musiman atau sebab lainnya. Oleh karena itu mempunyai pesaing merupakan jalan untuk mengendalikan penentu biaya pemanfaatan kapasitas. Perusahaan. Perusahaan harus memastikan bahwa perusahaan memiliki kepasitas menyeluruh untuk melayani para pembeli utama bukan pembeli baru dan bahwa perusahaan memiliki kapsitas untuk mengendalikan harga dalam industri jika produk itu merupakan komoditi
2) Meningkatkan Kemampuan
 Diferensiasi Pesaing dapat meningkatkan kemampuan bersaing perusahaan untuk deferensiasi yaitu menjadi tolok ukur perbandingan.. Manfaat adanya tolok ukur perbandingan memiliki arti paling penting dalam industri dimana standar mutu produk dan pelayanan kentara, dimana kompromi antara biaya dan mutu dalam skala besar mungkin dilakukan dan dimana pembeli cenderung peka terhadap harga jika mereka tidak melihat perbedaan. Dengan demikian jika tidak ada pesaing sebai tolok ukur tekanan dari pembeli untuk meningkatkan produk dan pelayanan secara terus menerus dapat memaksa turunnya profitabilitas perusahaan.
 3) Melayani Segmen yang kurang menarik
Para pesaing sebuah perusahaan barangkali akan gembira melayani segkem industri yang oleh perusahaan itu sendiri dirasa kurang menarik seandainya tidak ada pesaing terpaksa harus dilayani supaya ia dapat masuk ke segmen yang diinginkan atau mempertahankan diri. Segmen yang kurang menarik misalnya segmen yang mengharuskan perusahaan mengeluarkan biaya tinggi melayaninya atau segmen dimana posisi perusahaan bersangkutan sulit dipertahankan atau segmen yang jika dilayani akan merongrong posisi perusahaan dalam segmen lain yang menarik
 4) Menjadi Pelindung Biaya Cost (Cost Umbrela)
Pesaing biaya tinggi kadang-kadang dapat menjadi pelindung biaya yang bisa meningkatkan profitabilitas perusahan biaya rendah. Pemimpin pangsa pasar merupakan pelindung bagi perushaan berpangsa pasar kecil misalnya pesaing biaya tinggi menetapkan harga yang merupakan atau menekati harga pokok maka pesaing biaya rendah bisa memperoleh margin yang cukup besar jika harga yang ditetapkan sebanding dengan harga yang ditetapkan pesaing.
5) Meningkatkan Posisi Tawar Tenaga kerja dan Pembuat Undang-undangan.
Pesaing dapat dengan sangat mempermudah perusahaan terkait mengadakan tawar-menawar dengan tenaga kerja dan pembuat undangundang dalam perlindungan yang melibatkan sebagan atau seluruh kalangan industri. Pemimpin pangsa pasar rawan terhadap tekanan untuk membuat konsesi dalam berbagai perlindungan dengan serikat pekerja atau tekananuntuk mematuhi standar ketat mengenai kualitas produk, pengendalian polusi dan sebagainya. Hadirnya pesaing dapat berdampak memperingan tuntutan jika pesaing mempunyai profitabilitas lebih rendah dengan modal rendah dan berada dalam kedudukan yang lebih penting.
6) Memperkecil Risiko Antimonopoli
Kehadiran pesaing yang sehat diperlukan untuk memperkecil resiko penelitian pemerintah atau pihak wasta. Memiliki pangsa pasar yang terlalu besar dapat membuat perusahaan rawan terhadap tuntutan hukum 40 dari kalangan swasta setiap kali perusahaan ini melakukan tindakan yang signifikan seperti meluncurkan produk baru, memberi lisensi teknologi, atau mengubah harga. Resiko adanya tuntutan hukum sering kali membuat perusahaan berpangsa pasar tinggi bersikap sangat hati-hati baik disadari atau tidak sebelum mengambil langkah sehingga hal ini merugikan keunggulan bersaing. Hadirnya pesaing yang sehat dapat memperbaiki situasi semacam ini.
7) Meningkatkan Motivasi
 Pesaing memiliki peran yang tidak boleh diremehkan yaitu peran sebagai motivator. Pesaing yang sehat dapat menjadikan kekuatan penting untuk memotivasi penurunan harga , perbaikan produk dan sikap mengikuti perubahan teknologi. Pesaing berfungsi sebagai musuh bersama yang mempersatukan orang untuk mencapai sasaran bersama. Hadirnya pesaing yang sehat memberikan sejumlah manfaat psikologis penting bagi sebuah organisasi.

Strategi persaingan (skripsi dan tesis)

Kemampuan perusahaan dalam memperoleh keunggulan kompetitif merupakan aspek penting untuk pertumbuhan dan kelangsungan hidup perusahaan. Oleh karena itu sangat penting bagi perusahaan untuk memiliki strategi bisnis yang kompetitif. Strategi kompetitif ini bisa dicapai melalui “strategic initiative” yaitu kemampuan untuk meraih kontrol strategi perilaku industri dan perusahaan pesaing Menurut Day, George S, et al,1997 dalam Sampurno (2010:158-159) mengatakan bahwa : ”Untuk mengembangkan strategi persaingan ada empat kunci yang menajdi tantangan perusahaan yaitu (1) Memahami perubahan lingkungan persaingan, (2) Antisipasi aksi kompetitor, (3) Memformulasi strategi persaingan dinamis, dan (4) Memilih alternatif strategi bersaing” . Konsep keunggulan bersaing yang dideskripsikan oleh Porter (1985) dalam Schuller and Susan E Jackson (2006) menyatakan tiga strategi kompetitif  yang dapat digunakan perusahaan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif, yaitu:
1. Strategi Inovasi (Innovation strategy)
Strategi ini bertujuan untuk mengembangkan produk dan atau jasa yang berbeda dengan pesaing, yaitu dengan memperbaiki kualitas SDM terlebih dahulu agar SDM menjadi lebih inovatif. Profil karyawan yang dibutuhkan mencakup: kreativitas tinggi, fokus jangka panjang, perilaku kerjasama dan saling ketergantungan, fokus pada kualitas dan kuantitas, keseimbangan antara proses dan hasil, berani mengahadapi resiko, dan memiliki toleransi tinggi ambiguitas dan ketidakpastian (Schuller dan Jackson, 1987) Fokus Utamanya adalah penawaran sesuatu yang baru dan berbeda dan yang teprnting menjadi produsen paling unik, sehingga harus menciptakan kondisikondisi untuk berinovasi,
 2. Strategi Peningkatan Kualitas (Quality Enhancement Strategy)
Fokus utama strategi ini adalah meningkatkan mutu produk dan jasa. Dalam strategi ini perusahaan melibatkan komitmen para karyawan dalam merubah proses produksi menjadi lebih fleksibel dan lebih membutuhkan keterlibatan karyawan. Profil karyawan yang dibutuhkan dalam proses peningkatan kualitas dan kelangsungan perbaikan antara lain adalah perilaku yang relatif berulang dan dapat diramalkan, fokus jangka panjang, kerjasama dan saling ketergantungan, perhatian penuh terhadap kualitas dan kuantitas, akitivitas pengambilan resiko yang rendat atau low risk taking, dan komitmen terhadap tujuan organisasi.
3. Strategi Penurunan Biaya (Cost Reduction Strategy)
Fokus utama pada strategi ini adalah untuk meningkatkan produktivitas perusahaan yaitu biaya output per orang yang bisa berarti pengurangan jumlah karyawan dan atau pengurangan tingkat gaji. Perusahaan berusaha untuk meraih keunggulan kompetitif dengan menjadi perusahaan yang memiliki struktur biaya paling rendah. Pengurangan biaya juga dapat dicapai melalui peningkatan penggunaan paruh waktu, sub kontraktor, penyederhanaan kerja dan prosedur-prosedur pengukuran, otomatisasi, perubahan-perubahan aturan kerja dan flesibilitas penugasan kerja Strategi diaplikasikan melalui kontrol biaya yang ketat, meminimalkan biaya overhead, dan upaya untuk mencapai skala ekonomis.

Pengertian Keunggulan Bersaing (skripsi dan tesis0

Pada era globalisasi saat ini, setiap perusahaan harus mempunyai keunikan dan perbedaan dengan perusahaan lainnya sehingga memenangkan dalam persaingan. Pengertian Competitive advantage atau keunggulan bersaing yang dikemukakan oleh bebrapa ahli. Michael E Porter (2008) Kemampuan suatu perusaha an untuk meraih keuntungan ekonomis di atas laba yang mampu diraih oleh pesaing di  pasar dalam industri yang sama. Perusaha an yang memiliki keunggul an kompetitif senantiasa memiliki kemampuan dalam memaha mi perubahan struktur pasar dan mampu memilih strategi pemasaran yang efektif Noe et al (2003), keunggulan kompetitif adalah kemampuan perusahaan untuk membuat produk atau penawaran layanan yang lebih dihargai oleh pelanggan dibandingkan dengan perusahaan yang bersaing Selanjutnya Sampurno (2010:154) menjelaskan bahwa keunggulan bersaing adalah ” Kemampuan, asset, skill, kapabilitas dan lainnya yang menampukan perusahan untuk bersaing secara efektif di dalam industri”

 Sedangkan keunggulan bersaing menurut Peter Senge (2000: 16) keunggulan bersaing yang terus bertahan adalah kemampuan organisasi anda untuk belajar lebih cepat dari pada pesaingnya.” Penulis mendifinisikan keunggulan bersaing yaitu kemampuan perusahaan dalam menentukan strategi atau peluang-peluang yang menguntungkan perusahaan dan tidak mudah ditiru oleh pesaingnya dengan melakukan strategi inovasi, peningkatan mutu dan strategi mengurangi biaya

Kegagalan Karyawan dalam Modal Intelektual (skripsi dan tesis)

Tuntutan persaingan mesyaratkan karyawan yang berwawasan global lebih responsif terhadap pelanggan, lebih fleksibel dan lebih produktf. Tuntutan tersebut memerlukan komitmen karyawan yang memberikan emosi, intelektual, dan energi fisik terhadap kesuksesan perusahaan. Maka dengan demikian karyawan menjadi depresi dan mengalami gejala kekacauan. Gejala kekacauan itu meliputi sebagai berikut :  Karyawan tidak merasa dihargai atas hasil pekerjaan mereka  Karyawan tida mengetahui bagaimana merayakan kesuksesan bekerja  Karyawan merasa hidup mereka tidak seimbang, terlalu banyak energi difokuskan pada pekerjaan dan terlalu sedikit untuk keluarga dan pribadi.   Persaan karyawan bahwa tidak peduli seberapa banyak mereka bekerja, tetap tidak mencukupi.  Tidak adanya biaya perawatan kesehatan yang berkaitan dengan stres karyawan  Adanya perasaan bahwa atasa mereka tidak memperdulikan mereka.  Karyawan merasa malu untuk mendiskusikan permaslahan pribadi mereka ditempat kerja  Karyawan selalu memikirkan bagaimana melindungi karier mereka dari pada melayani pelanggan.  Karyawan tidak mengikuti aturan yang ada.  Karyawan membicarakan ketidaksetujuan melalui saluran komunikai informal atau bukan formal

Komponen –komponen Modal Intektual (skripsi dan tesis)

Menurut Bontis (2002) yang diungkap dalam Sangkala (2006:36) komponen-komponen yang terdapat dalam modal intelektual ada tiga bagian yakni
a) Human Capital atau Modal manusia, b) Structural Capital atau Modal Struktural, c) Customer Capital atau modal pelanggan Modal Manusia (Human Capital) Modal Manusia (Human Capital) merupakan unsur yang sangat penting dari modal intelektual karena dapat menciptakan kemampuan bagi perusahaan. Menurut Malhotta, 2001 dalam Sangkala (2006:41) mengatakan bahwa Modal manusia adalah :  “faktor kunci kesuksesan yang menyediakan kemampuan bersaing terhadap perusahaan “ Sedangkan menurut Meritum, 2003 dalam Sangkala (2006:42) menyatakan bahwa modal manusia adalah : “ Pengetahuan yang karyawan peroleh ketika mereka meninggalkan perusahaan”
Modal Manusia
 Modal Manusia adalah sumber daya manusia yang dimiliki suatu organisasi atau perusahaan. Peranan modal manusia terdiri atas pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan kemampuan (ability) seseorang yang dapat digunakan untuk menghasilkan layanan profesional dan economic rent. Modal manusia memegang peranan yang sangat penting dan kritikal karena kesuksesan atau kegagalan suatu perusahaan sering kali tergantung pada sumber daya manusia. Dan Manusia adalah satu-satunya elemen dasar dalam organisasi yang memiliki kekuatan yang melekat pada dirinya untuk menciptakan value perusahaan.
Modal Structural
 (Struktural Capital) Modal struktural (structural capital) merupakan bentuk kekayaan yang nyata bagi perusahaan, selain berfungsi sebagai tempat dimana seluruh hasil aktivitas penciptaan nilai yang dihasilkan oleh modal manusia tersimpan juga berfungsi sebagai infrastruktur atau penunjang bagi modal manusia untuk menjalankan aktivitas penciptaan nilai bagi perusahaan.  Menurut Brinker (2000) dalam Sangkala (2006:51) mengatakan bahwa modal strutural adalah infrastruktur dari modal manusia termasuk kemampuan organisasi untuk mempertemukan persyaratan pasar” Steward (1997) dalam Sangkala (2006:50) mengatakan bahwa mpdal struktural merupakan penyebaran dan transportasi pengetahuan atau pengungkitan pengetahuan Selajutnya modal strutukral didefinisikan sebagai pendukung atau infrastruktur yang disediakan oleh perusahaan bagi modal kapitalnya, Sulivan (2000) dalam Sangkala (2006:51). menurut Meritum (2003) dalam Sangkala (2006:51) menyatakan bahwa modal strutural adalah kelompok pengetahuan yang berada didalam perusahaan. Modal pelanggan (Customer Capital )
Customer Capital atau Modal pelanggan adalah hubungan organisasi dengan orang-orang yang berbisnis dengan organisasi. Menurut Brinker, 2000 dalam Sangkala (2006;59) bahwa modal pelanggan adalah “Kombinasi hubungan dengan orang yang melakukan kegiatan bisnis dengan organisasi” Sedangkan menurut Marti, 2001 dalam Sangkala (2006;59) mendifinisikan modal pelanggan sebagai  “kemampuan perusahaan berinteraksi secara positif dengan anggota komunitasnya bisnis dengan merangsang potensi penciptaan nilai dengan memperkuat modal manusia dan struktural. Modal pelanggan / konsumen terletak pada pengetahuan yang melekat dalam hubungan dengan lingkungan eksternal perusahaan dan tidak dihubungkan dengan modal manusia dan modal struktural. Modal pelanggan menunjukan hubungan jaringan kerja yang diasosiasikan dalam kepuasan dan loyalitas perusahaan yaitu mencakup pengetahuan chanelchanel pasar, konsumen, hubungan suppiler dan customer dan asosiasi industri dan pemahaman dampak kebijakan publik. Modal pelanggan dapat dipahami tentang apa yang diinginkan konsumen atas suatu produk atau jasa

Pengertian Modal Intelektual (skripsi dan tesis)

Dalam Buku Intelectual Capital Management yang ditulis oleh Sangkala (2006:6) mengukit difinisi-didnisi tentang modal intelektual sebagai berikut : Menurut Bontis (2002) menyatakan bahwa : “Modal Intelektual sebagai koleksi si Unik dari sumber daya tangible dan intagible serta transformasinya”. Menurut Bernnan (2003) mendifinisikan tentang Modal Intelektual adalah “daftar “Value Hidden” organisasi dalam hubungan dengan pelanggan, kompetensi karyawan, serta proses dan jaringan perusahaan” . Menurut Merritus (2003) mendifinisikan modal intelektual sebagai : “Kombinasi manusia, sumberdaya perusahaan dan relasi dari sebuah perusahaan dan menunjukan bahwa nilai diciptakan didalam keterkaiatan antara tiga kategori modal manusia, strutural dan relasi- relasi”. Edvison (2003) menyatakan bahwa kemampuan mentrasformasi pengetahuan dan aset intagible kedalam penciptaan sumber kekayaan dengan melipatgandakan modal manusia dan modal strukrural adalah Modal intelektual. Dari beberapa difinisI modal intelektual diatas penulis mendifinisikan bahwa : “Modal intelektual adalah aset berbasis pengetahuan hasil dari transformasi pengetahuan yang ditansformasikan kedalam aset bernilai bagi perusahaan dan menjadi basis kompetensi inti dalam perusahaan untuk mempengaruhi daya tahan dan keunggulan perusahaan

Proses Pembelajaran (skripsi dan tesis)

Dengan menciptakan sistem dan proses yang mendukung aktivitas dan mengintegrasikan kegiatan sehari-hari pembelajaran organisasional dapat dicapai. Menurut Garvin, 1988 dalam Ellitan dan Anatan (2009: 142) “Proses pembelajaran organisasi mencakup lima aktivitas penting yang menunjukan kemampuan organisasi dalam membangun dan mengembangkan sumber daya berbasis pengetahuan” Kelima aktivitas tersebut meliputi (1) Aktivitas pemecahan masalah secara sistimatis, (2) Penggunaan pendekataan dalam proses pembelajaran organisasional, (3) Belajar dari pengalaman masa lalu, (4) pembelajaran dari pengalaman dan praktek-praktek dari pihak lain (5) Transfer pengetahuan secara tepat dan efisien melalui organisasi.

Hakikat Organisasi Pembelajaran (skripsi dan tesis)

Menurut Peter Senge (2002 : 23) Hakikat dari organisasi pembelajaran adalah siklus dari keahlian dan kemampuan-kemampuan dan kepekaan sikap dan keyakinan dari seluruh (wilayah) perubahan yang langgeng (siklus belajar yang dalam).Melihat sesuatu yang baru dari sebelumnya (kesadaran dan kepekaan baru), yang selanjutnya bergeser ke dalam sikap dan keyakinan baru. Seseorang dapat meletakan dirinya dengan baik dalam kebersamaan. Memecahkan masalah bersama , berfikir sistem sehingga didapatkan solusi permaslahan yang objectif. Demikian seterusnya jika organisasi pembelajaran itu terus berjalan. Karena situasi lingkungan yang terus menerus berubah menghendaki proses serupa terus berkembang secara bertahap. Dengan cara demikian organisasi yang dikendalikan orang orang yang terlibat dalam organisasi pembelajaran akan terus mampu bersaing (untuk dunia bisnis) atau mampu memberikan pelayanan publik yang baik (untuk organisasi publik).

Indikator Pembelajaran Organisasi (skripsi dan tesis)

Menurut Sange (2002:10), faktor utama dalam membangun organisasi pembelajaran (building Learning Organization) dilakukan melalui lima disiplin 21 yaitu berpikir sistemis (system thingking), penguasaan pribadi (personal mastery), model-model mental (mental Models), membangun visi bersama (Building shared vision), dan tim pembelajaran (Learning team) yang diuraikan sebagai berikut : a) Berpikir sistemis (system thinking) : Merupakan suatu cara berfikir tentang suatu bahasa untuk menguraikan dan memahami kekuatan-kekuatan dan hubungan antar pribadi yang membentuk perilaku sistem. Disiplin ini membantu melihat bagaimana mengubah sistem secara lebih efektif dan bertindak lebih selaras dengan proses-proses yang lebih besar dari alam dan dunia ekonomi. b) Penguasaan Pribadi (Personal Mastery) : Merupakan displin belajar untuk meningkatkan kapasitas pribadi dalam menciptakan hasil yang paling diinginkan dan menciptakan suatu lingkungan organisaional yang mendorong semua anggotanya untuk mengembangkaan diri mereka kearah sasaransasaran dan tujuan-tujuan yang dipilih. c) Model-model mental (mental Models) : Disiplin belajar yang terus menerus melakukan perenungan, mengklarifikasi dan memperbaiki gambarangambaran internal kita tentang dunia dan melihat bagaimana hal itu membentuk tindakan dan keputusan kita. d) Membangun visi bersama (Building shared vision) : Merupakan membangun suatu rasa mempunyai komitmen dalam suatu kelompok membuat gambarangambaran bersama tentang masa depan yang coba kita ciptakan dan prinsip  serta praktik-praktek penuntun yang kita harapkan berfungsi sebagai sarana untuk bisa mencapai masa depan. e) Tim pembelajaran (Learning team) : Disiplin untuk mengubah keahlian percakapan dan keahlian berpikir kolektif sehingga kelompok-kelompok manusia dapat diandalkan dan bisa mengembangkan kecerdasan dan kemampuan yang lebih besar dari pada jumlah bakat para anggotanya secara individual.

Pengertian Pembelajaran Organisasi (skripsi dan tesis)

Menurut Stata (1989) dalam Ellitan dan Anatan (2009:142) menyatakan bahwa pembelajaran organisasi terjadi melalui pembagian wawasan, pengetahuan dan model mental yang dibangun berdasarkan pengetahuan dan pengalaman masa lampau. Fiol dan Lyles (1985) dalam Ellitan dan Anatan (2009: 142) mendifinisikan pembelajaran organisasi sebagai suatu proses perbaikan melalui pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik Menurut Sange (2002) menjelaskan bahwa “Organisasi Pembelajaran (Learning organization) merupakan suatu organisasi dimana setiap anggotanya secara terus menerus-menerus meningkatkan /memperluas kemampuannya untuk menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, dimana pola pikir berfikir baru dan ekspansif ditumbuhkan, aspirasi bersama dibiarkan secara bebas dan anggota-anggotanya secara terus menerus belajar bagaimana belajar bersama” Menurut penulis pembelajaran organisasi adalah suatu organisasi yang anggotanya belajar secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan demi tercapai tujuan perusahaan

Analisis Lima Kekuatan Porter (Porter’s Five Forces Analysis) (skripsi dan tesis)

Kompetisi di dalam sebuah industri adalah pokok atau akar dari situasi ekonomi dan kekuatan kompetitif ada agar perusahaan dapat menghadapi para kompetitor di dalam suatu industri. Tujuan analisis ini adalah untuk melihat dan mengetahui relevansi lingkungan industri. Kekuatan kolektif dari lima kekuatan persaingan ini akan menentukan kemampuan perusahaan yang ada di dalam industri tersebut (Porter, 1980: 3). Model lima kekuatan ini merupakan alat analisis untuk mendiagnosa secara sistematis tekanan kompetitif mendasar di industri untuk mengukur seberapa kuat dan penting masing-masing lima kekuatan tersebut.

1. Ancaman Pendatang Baru ( Threat of New Entrants)

Produsen baru dapat membahayakan perusahaan-perusahaan yang telah ada dimana produsen baru menghasilkan kapasitas produk tambahan  kecuali permintaan terhadap barang meningkat, tambahan kapasitas akan menekan agar biaya bagi pembeli menjadi rendah, yang akan berakibat turunnya penjualan dan laba bagi seluruh perusahaan dalam industri tersebut. Seringkali produsen baru memiliki sumber daya dalam jumlah besar dan kemauan yang kuat untuk memperoleh pangsa pasar. Seberapa besarkecenderungan perusahaan akan memasuki suatu industri tergantung fungsi dari dua faktor rintangan untuk masuk “ barrier to entry”, diantaranya yaitu : a) Skala Ekonomi b) Diferensiasi Produk c) Kebutuhan modal biaya peralihan (switching cost) d) Akses di dalam alur distribusi e) Kerugian biaya yang tidak berhubungan dengan skala f) Kebijakan Pemerintah

2) Kekuatan Posisi Pemasok (Bargaining Power of Suppliers)

Meningkatkan harga dan mengurangi mutu produk yang dijual adalah cara potensial yang dapat digunakan pemasok untuk mendapatkan kekuatan terhadap perusahaan-perusahaan yang bersaing dalam suatu industri. Kelompok pemasok dikatakan berkuasa apabila: a) Didominasi oleh sejumlah kecil perusahaan besar dan lebih berkonsentrasi dari pada industri yang menjadi pembeli mereka. b) Produk pengganti yang baik tidak tersedia bagi pembeli c) Pembeli bukan merupakan konsumen penting bagi pembeli  d) Produk pemasok penting bagi pembeli e) Efektifitas produk pemasok menciptakan biaya peralihan yang tinggi bagi pembeli. f) Pemasok merupakan ancaman serius apabila berintegrasi kedepan ke arah industri pembeli.

3) Kekuatan Posisi Pembeli (Bargaining Power of Buyers)

Perusahaan akan selalu berusaha untuk memaksimalkan pengembalian atas modal mereka. Pembeli lebih suka membeli produk dengan harga serendah mungkin, dan untuk mengurangi biaya pembeli akan menuntut kualitas yang lebih tinggi, pelayanan yang lebih baik, serta harga yang lebih murah

. 4) Ancaman Produk Pengganti (Threat of Subtitutes Products or Services)

Setiap perusahaan akan berusaha menyaingi perusahaan lain yang menghasilkan produk pengganti. Dengan kemampuannya memuaskan kebutuhan yang tidak jauh berbeda dari konsumen, tetapi dengan karakteristik berbeda, harga produk pengganti dapat menjadi batas tertinggi dari harga yang ditetapkan suatu perusahaan. Dengan demikian, produk pengganti melakukan fungsi atau layanan yang sama atau mirip.

5) Intensitas Persaingan antar Perusahaan (Rivalry Among Existing Firms)

Perusahaan bersaing secara aktif satu dengan yang lainnya untuk mencapai daya saing strategis terhadap para pesaing. Karena  perusahaan-perusahaan dalam suatu industri bergantung satu sama yang lain, tindakan suatu perusahaan seringkali mengundang reaksi dari pesaingnya. Intensitas persaingan antara perusahaan merupakan fungsi dari beberapa faktor yaitu : a) Jumlah pesaing banyak atau kekuatan seimbang b) Pertumbuhan industri yang lambat c) Biaya tetap atau penyimpanan yang tinggi d) Kurangnya perbedaan atau biaya peralihan e) Penambahan kapasitas dalam jumlah besar f) Keanekaragaman pesaing g) Kepentingan strategis yang tinggi h) Rintangan keluar yang tinggi

Tingkatan Strategi (skripsi dan tesis)

Terdapat 3 tingkatan strategi dalam organisasi, yaitu diantaranya adalah sebagai berikut (Wheelen & Hunger, 2012) : 1) Strategi Tingkat Perusahaan (Corporate Strategy) Dalam corporate strategy secara umum melibatkan tujuan jangka panjang yang memiliki hubungan dengan organisasi dan investasi secara langsung. Penetapannya ditetapkan oleh pemimpin tertinggi 17 dalam suatu perusahaan dan berfokus pada bisnis apa yang akan dilakukan dan bagaimana pengalokasian sumber daya perusahaan tersebut. 2) Strategi Tingkat Bisnis (Business Strategy) Penetapannya ditentukan oleh masing-masing unit bisnis strategi. Dalam strategi bisnis, formulasi dilakukan oleh manajer tingkat bisnis melalui negosiasi dengan manajer korporasi dan berfokus pada melakukan berbagai macam cara untuk dapat bersaing diantar pesaing sesama produk yang ada. Setiap strategi bisnis yang dikeluarkan harus diperoleh dan didukung oleh strategi korporasi. 3) Strategi Tingkat Fungsional (Functional Strategy) Lingkungan lebih sempit lagi dibandingkan strategi korporasi dan strategi bisnis, dikarenakan berhubungan dengan fungsi bisnis, seperti fungsi produksi, fungsi pemasaran, fungsi keuangan, fungsi sumber daya manusia serta fungsi riset dan pengembangan (R&D). Strategi fungsional harus menuju kepada strategi bisnis dan yang paling utama dalam tingkatan strategi ini adalah tergantung pada hasil jawaban bagaimana cara menerapkannya

Manajemen Strategi (skripsi dan tesis)

Manajemen strategi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ilmu manajemen, dimana strategi memiliki kaitan yang erat dengan konsep perencanaan dan pengambilan keputusan, sehingga strategi berkembang menjadi manajemen strategi. Manajemen strategi hadir sebagai suatu solusi untuk memberdayakan keseluruhan organisasi / perusahaan agar secara komprehensif dan sistematis mampu mewujudkan visi dan misi organisasi tersebut. Manajemen strategik meliputi pengamatan lingkungan, perumusan strategi(perencanaan strategik dan perencanaan jangka panjang), implementasi strategi, dan evaluasi serta pengendalian. Manajemen strategik menekankan pada pengamatan dan evaluasi peluang dan ancaman lingkungan dengan melihat kekuatan dan kelemahan perusahaan (Wheelen dan Hunger, 2012).
 Bagi Fred David, manajemen strategi adalah seni dan ilmu penyusunan, penerapan dan pengevaluasian keputusan-keputusan lintas fungsi (cross-functional) yang memberdayakan suatu organisasi untuk mencapai tujuannya. Oleh karenanya manajemen strategik berpusat pada penyatuan manajemen, pemasaran, keuangan/akuntansi, produksi/operasi, riset dan pengembangan, serta sistem informasi komputer untuk mencapai keberhasilan organisasi (David, 2005). Selama bertahun-tahun beragam konsep dan teori yang menjelaskan strategi dikembangkan, mulai dari yang menekankan perhatian pada kemampuan organisasi untuk memaksimalkan sumber-sumber yang dimilikinya dalam menjawab peluang dan tantangan serta berbagai ketidakpastian yang berasal dari luar organisasi (Porter, 1985).
Menurut Grant (Kusumadmo, 2013), “Sampai pada kajian yang menekankan pada kemampuan sumber-sumber internal organisasi untuk mendorong terjadinya keunggulan kompetitif (competitive advantage).” Namun demikian, terlepas dari perdebatan tentang sudut pandang perencanaan strategi suatu organisasi, kedua aliran jelas memiliki tujuan yang sama yaitu tercapainya sasaran dan tujuan organisasi melalui cara-cara yang sistematis sehingga keberhasilan yang mungkin terjadi dapat ditelusuri kembali. Strategi pada hakikatnya merupakan rencana tindakan yang bersifat umum, berjangka panjang (berorientasi ke masa depan), dan cakupannya luas. Oleh karena itu, strategi biasanya dirumuskan dalam kalimat yang kandungan maknanya sangat umum dan tidak merujuk pada tindakan spesifik atau rinci.
 Program-program kerja tersebut harus direncanakan pula dalam proses manajemen strategi dan bahkan harus dapat dirumuskan atau diidentifikasikan ukuran kinerjanya. Kegagalan dalam merumuskan ukuran kinerja yang sesuai, seringkali menjadi penyebab kegagalan organisasi dalam mencapai misinya. Proses sendiri adalah arus informasi melalui beberapa tahapan analisis yang saling terkait menuju pencapaian tujuan atau cita-cita. Dalam proses manajemen strategi, arus informasi mencakup data historis, data saat ini, dan data ramalan tentang operasi dalam lingkungan bisnis. Memandang manajemen strategi sebagai suatu proses mengandung beberapan implikasi penting. Pertama, suatu perubahan pada sembarang komponen akan mempengaruhi beberapa atau semua komponen yang lain. Kedua, bahwa perumusan dan implementasi strategi terjadi secara berurutan, dan ketiga akan diperlukan umpan balik dari pelembagaan, tinjauan ulang (review) dan evaluasi terhadap tahap-tahap awal proses ini

Strategi (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya strategi merupakan alat untuk mencapai tujuan. Strategi merupakan serangkaian komitmen dan tindakan yang terintegrasi dan terkoordinasi yang dirancang untuk mengeksploitasi kompetensi inti (core competencies) dan mendapatkan keunggulan bersaing (competitive advantage) (Hitt, 2004). Strategi tersebut akan membentuk rencana besar tentang bagaimana perusahaan mencapai visi dan misinya (Wheelen & Hunger, 2012). Strategi merupakan rencana yang disatukan, menyeluruh dan terpadu yang mengaitkan keunggulan bersaing perusahaan dengan tantangan lingkungan dan yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh perusahaan (Jauch & Glueck 1999). Strategi merupakan sarana untuk mencapai tujuan akhir (sasaran) perusahaan yang memiliki beberapa sifat, diantaranya adalah : 12 1) Menyatu (unified), yaitu merupakan seluruh bagian-bagian dalam perusahaan. 2) Menyeluruh (comphrehensive), yaitu mencakup seluruh aspek dalam perusahaan. 3) Integrasi (integrated), yaitu seluruh strategi akan cocok atau sesuai dengan seluruh tingkatan baik korporat, bisnis maupun fungsional. Sebuah strategi yang disusun dengan baik dapat membantu dalam menyusun dan mengalokasikan sumber daya organisasi ke dalam sebuah kegiatan yang aktif dan khas yang didasarkan pada kompetensi internal dan kelemahan relatif perusahaan serta dapat mengantisipasi perubahan lingkungan. Dengan menggunakan manajemen strategi, perusahaan akhirnya dapat memahami kekuatan bersaing dan mengembangkan keunggulan kompetitif berkelanjutan secara sistematis dan konsisten. Untuk itu, strategi yang tepat harus sesuai dengan kondisi internal maupun eksternal perusahaan, dapat menciptakan keunggulan bersaing yang berkelanjutan dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Berikut ini adalah tiga pertanyaan yang dapat digunakan untuk merumuskan strategi yang tepat (Thompson, 2010); 1) Seberapa baik strategi tersebut sesuai dengan kondisi perusahaan? 2) Apakah strategi tersebut dapat membantu perusahaan dalam mencapai keunggulan bersaing yang berkelanjutan? 3) Apakah strategi tersebut menghasilkan kinerja perusahaan yang lebih baik?

 Strategi yang dirumuskan perusahaan merupakan keahlian manajemen dalam mengelola perusahaan. Strategi sebenarnya merupakan aktivitas manajemen untuk memperkuat posisi organisasi, tanpa strategi dalam mengelola perusahaan, seorang manajer seolah-olah melangkah dalam ketidakpastian. Manajemen dengan segala keahliannya dituntut untuk menyusun strategi yang cocok untuk perusahaan. Strategi dari suatu organisasi tercermin dari keputusan-keputusan yang dibuat dan tindakantindakan yang dilaksanakan. Penyusunan strategi merupakan isu manajerial yang penting bagi orientasi mencapai hasil yang ditargetkan dengan mempertimbangkan situasi dan kapasitas perusahaan. Strategi digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Strategi merupakan pola tindakan yang digunakan oleh para manajer untuk mencapai sasaran kinerja. Penyusunan strategi dimulai dengan melakukan diagnosa yang tepat terhadap aspek internal dan eksternal perusahaan. Kesalahan mendiagnosa suatu situasi akan meningkatakan risiko pelaksanaan strategi. Strategi perusahaan berevolusi dengan berjalannya waktu dan merupakan reaksi terhadap perubahan lingkungan yang terjadi (Thompson, 2010). Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus dan dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian perencanaan strategi hampir selalu dimulai dari “apa yang dapat terjadi”, bukan dimulai dari “apa yang terjadi”.
Terjadinya kecepatan  inovasi pasar baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti. Sehingga, perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan. Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa strategi adalah sebagai suatu upaya dalam rangka mencapai target atau sasaran, guna memenangkan suatu persaingan, dalam hai ini persaiangan bisnis. Pernyataan strategi secara eksplisit merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi semua anggota organisasi

Pengaruh inovasi terhadap kinerja bisnis (skripsi dan tesis)

Nelson R. (1993) dan Ussahawanitchakit (2007) berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di pasar bisnis harus dapat mengeksploitasi kemampuan inovatifnya agar dapat mencapai kinerja bisnis yang lebih baik. Penelitian Utaminingsih (2016), Killa (2014), Salim & Sulaiman (2011), Espallardo & Elena (2009), Xayphone & Takahashi (2009), Mahesh & James (2008), Lin & Chen (2007) dan Aranda et al. (2001) kesimpulan dari hasil  penelitian yang dilakukan bahwa variabel inovasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja bisnis.

Pengaruh orientasi pasar terhadap kinerja bisnis (skripsi dan tesis)

Narver dan Slater (1990) mendefinisikan orientasi pasar sebagai budaya organisasi yang paling efektif dan efisien untuk menciptakan perilaku-perilaku yang dapat menghasilkan suatu yang terbaik bagi pembeli serta menghasilkan superior performance atau kinerja yang tinggi bagi perusahaan. Hasil penelitian Usvita (2015), Anggraeni dkk (2014), Ahimbisibwe et al. (2013), Susanto (2012), Lages & Lages (2011), Zhou et al. (2005), Julian (2010), Castro et al. (2005) dan Kirca et al. (2005) menyatakan bahwa orientasi pasar berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja bisnis.

Pengaruh keunggulan kompetitif terhadap kinerja bisnis (skripsi dan tesis)

 

Menurut Ferdinand (2004), kinerja bisnis merupakan faktor yang umum digunakan untuk mengukur dampak dari sebuah strategi perusahaan dalam menghadapi persaingan. Penelitian dilakukan Usvita (2014), Djodjobo & Tawas (2014), Mulyana (2014), Agha et al. (2012), Wang et al. (2011), Li et al. (2006), Bharadwaj et al. (1993) dan Miller (1988) menyatakan bahwa keunggulan kompetitif berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja bisnis

Pengaruh inovasi terhadap keunggulan kompetitif (skripsi dan tesis)

Wahyono (2002) menjelaskan bahwa inovasi yang berkelanjutan dalam suatu perusahaan merupakan kebutuhan dasar yang pada gilirannya akan mengarah pada terciptanya keunggulan kompetitif. Penelitian Killa (2014), Pardi et al. (2014), Tung (2012), Dewi (2006), Droge & Vickery (1994), dan Bharadwaj et al. (1993) kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa variabel inovasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap keunggulan kompetitif.

Pengaruh orientasi pasar terhadap keunggulan kompetitif (skripsi dan tesis)

Jap (1999) menyatakan bahwa keunggulan kompetitif dapat terpenuhi jika pelanggan memperoleh perbedaan yang konsisten dalam produk yang dihasilkan dibandingkan pesaing, dimana perbedaan itu diperoleh dari hasil orientasi pasar yang dilakukan perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Puspitasari (2015), Usvita (2015), Afsharghasemi et al. (2013), Sugiyarti (2013), Rosnawintang et al. (2012), Dewi (2006), Akimova (1999) dan Bharadwaj et al. (1993) membuktikan bahwa orientasi pasar memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keunggulan kompetitif.

Orientasi Pasar (skripsi dan tesis)

 Orientasi pasar merupakan sesuatu yang penting bagi perusahaan sejalan dengan meningkatnya persaingan global dan perubahan dalam kebutuhan pelanggan dimana perusahaan menyadari bahwa mereka harus selalu dekat dengan pasarnya. Orientasi pasar merupakan budaya bisnis dimana organisasi mempunyai komitmen untuk terus berkreasi dalam menciptakan nilai unggul bagi pelanggan. Narver dan Slater (1990) mendefinisikan orientasi pasar sebagai budaya organisasi yang paling efektif dalam menciptakan perilaku penting untuk penciptaan nilai unggul bagi pembeli serta kinerja dalam bisnis. Uncles (2000) mengartikan orientasi pasar sebagai suatu proses dan aktivitas yang berhubungan dengan penciptaan dan pemuasan pelanggan dengan cara terus menilai kebutuhan dan keinginan pelanggan. Penerepan orientasi pasar akan membawa peningkatan kinerja bagi perusahaan tersebut.
Narver dan slater (1990) menyatakan bahwa orientasi pasar terdiri dari tiga komponen yaitu orientasi pelanggan, orientasi pesaing, dan koordinasi interfungsional. Orientasi pelanggan dan orientasi pesaing termasuk semua aktivitasnya dilibatkan dalam memperoleh informasi tentang pembeli dan pesaing pada pasar yang dituju dan menyebarkan melalui bisnis, sedangkan koordinasi interfungsional didasarkan pada informasi pelanggan serta pesaing dan terdiri dari usaha bisnis yang terkoordinasi. Konsep orientasi pelanggan juga dapat diartikan sebagai pemahaman yang memadai tentang target beli pelanggan dengan tujuan agar dapat menciptakan nilai unggul bagi pembeli secara terus menerus. Menurut Despande, Farley dan Webster (1993), orientasi pelanggan merupakan prioritas tertinggi dalam hal memberikan nilai-nilai unggul pada pelanggan dalam penelitian yang dilakukan, sehingga orientasi pelanggan merupakan hal yang paling fundamental atau dasar bagi perusahaan. Pelanggan merupakan sisi paling penting dari perusahaan untuk menentukan orientasi pelanggannya (Tjiptono dkk, 2008:91). Upaya ini dapat dicapai melalui proses pencarian informasi tentang pelanggan (Uncles, 2000). Informasi tentang pelanggan membuat perusahaan memahami siapa saja pelanggan potensialnya, baik pada saat ini maupun pada masa yang akan datang  dan apa yang mereka inginkan untuk saat ini dan saat mendatang.
Menurut Slater dan Narver (1990) orientasi pelanggan merupakan pemahaman yang cukup terhadap para pembeli, sasaran dari pembeli adalah mampu menciptakan nilai yang lebih superior bagi mereka secara kontinyu dan menciptakan penampilan yang lebih superior bagi perusahaan. Penerapan orientasi pasar memerlukan kemampuan perusahaan dalam mencari berbagai informasi pasar sehingga dapat dijadikan dasar bagi perusahaan untuk melakukan langkah atau strategi selanjutnya. Orientasi pesaing berarti bahwa perusahaan memahami kekuatan jangka pendek, kelemahan, kemampuan jangka panjang dan strategi dari para pesaing potensialnya (Never dan Slater, 1990). Perusahaan yang berorientasi pesaing sering dilihat sebagai perusahaan yang mempunyai strategi dan memahami bagaimana cara memperoleh dan membagikan informasi mengenai pesaing, bagaimana merespon tindakan pesaing dan juga bagaimana manajemen puncak menanggapi strategi pesaing (Jaworski dan Kohli, 1993).
Orientasi pada pesaing dapat dimisalkan bahwa tenaga penjualan akan berupaya untuk mengumpulkan informasi mengenai pesaing dan membagi informasi itu kepada fungsi-fungsi lain dalam perusahaan misalnya kepada divisi riset dan pengembangan produk atau mendiskusikan dengan pimpinan perusahaan bagaimana kekuatan pesaing dan strategi – strategi yang dikembangkan (Ferdinand, 2000). Orientasi pasar sangat efektif dalam mendapatkan dan mempertahankan keunggulan kompetitif, yang dimulai dengan perencanaan dan koordinasi dengan semua bagian yang ada dalam organisasi untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen. 18 Beberapa indikator yang digunakan untuk mengukur orientasi pasar adalah orientasi pelanggan, orientasi pesaing, dan informasi pasar. Orientasi pelanggan adalah kemauan perusahaan untuk memahami kebutuhan dan keinginan para pelanggannya. Orientasi pesaing adalah kemauan perusahaan untuk memonitor strategi yang diterapkan para pesaingnya. Informasi pasar adalah upaya perusahaan untuk mencari informasi tentang kondisi pasar industri.