Perusahaan dapat menilai efektifnya suatu kinerja dengan memberikan penilaian terhadap kinerja tersebut. Penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi, dan personelnya berdasarkan sasaran, standar, dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. (Mulyadi dan Setyawan, 2001;353). Penilaian kinerja yang baik adalah yang mampu untuk menciptakan gambaran yang tepat mengenai kinerja pegawai yang dinilai. Penilaian tidak hanya ditujukan untuk menilai dan memperbaiki kinerja yang buruk, namun juga untuk mendorong para pegawai untuk bekerja lebih baik lagi. Berdasarkan hasil penilaian, dapat ditetapkan empat predikat tingkat kesehatan BPR yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat. Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi penilaian tingkat kesehatan BPR antara lain: 1) Perselisihan intern yang diperkirakan akan menimbulkan kesulitan pada BPR. 2) Campur tangan pihak-pihak diluar BPR (diluar kepengurusan) termasuk didalamnya kerjasama yang tidak wajar sehingga salah satu atau beberapa kantornya berdiri sendiri. 3) Window dressing dalam pembukuan atau laporan bank yang dapat mengakibatkan penilaian yang keliru terhadap bank. 4) Praktek bank dalam bank, atau melakukan usaha bank diluar pembukuan bank. 5) Kesulitan keuangan yang mengakibatkan ketidakmampuan bank dalam memenuhi kewajibannya. (Sumber : Bank Indonesia)