Jap (1999) menyatakan bahwa keunggulan kompetitif dapat terpenuhi jika pelanggan memperoleh perbedaan yang konsisten dalam produk yang dihasilkan dibandingkan pesaing, dimana perbedaan itu diperoleh dari hasil orientasi pasar yang dilakukan perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Puspitasari (2015), Usvita (2015), Afsharghasemi et al. (2013), Sugiyarti (2013), Rosnawintang et al. (2012), Dewi (2006), Akimova (1999) dan Bharadwaj et al. (1993) membuktikan bahwa orientasi pasar memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keunggulan kompetitif.