Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (skripsi dan tesis)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat diartikan sebagai rencana operasional keuangan pemerintah daerah, di mana suatu pihak menggambarkan perkiraan pengeluaran setinggi-tinggnya guna membiayai kegiatan-kegiatan dan proyek-proyek daerah dalam satu tahun anggaran tertentu (Halim, 2002:16). Menurut Halim (2002) Adapun unsur-unsur APBD sebagai berikut: 1. Rencana kegiatan suatu, beserta uraianya secara rinci. 2. Adanya sumber penerimaan yang merupakan target minim untuk menutupi biaya-biaya sehubungan dengan aktivitas-aktivitas tersebut, dan adanya biaya-biaya merupakan batas maksimal pengeluaran-pengeluaranyang akan dilaksanakan. 3. Jenis kegiatan dan proyek yang dituangkan dalam bentuk angka. 4. Periode anggaran, yaitu biasanya 1 (satu) tahun. Keuangan daerah dapat diaetikan sebagai semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, demikian pula sesuatu segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan kekayaan daerah sepanjang belum dimiliki/dikuasai oleh Negara atau Daerah yang lebih tinggi serta pihak-pihak lain sesuai ketentuan/peraturan perundangan yang berlaku.

Ada dua hal yang dijelaskan dari definisi tersebut, yaitu: a. Semua hak adalah memungut sumber-sumber pendapatan daerah seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, dan lain-lain dan hak untuk menerima dana lain seperti Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus sesuai peraturan yang ditetapkan. b. Kewajiban untuk mengeluarkan uang untuk membayar tagihan-tagihan kepada daerah dalam rangka penyelenggaraan fungsi pemerintah, insfratuktur, pelayanan umum dan pengembangan ekonomi.

Belanja Modal Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran yang dilakukan untuk menambah aset tetap serta aset lainnya yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi (Halim, 2007:101). Pembangunan ekonomi merupakan usaha yang dilakukan untuk mengembangkan kegiatan perekonomian sehingga dapat menciptakan insfrastruktur yang banyak, perusahaan menjadi semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi serta teknologi semakin meningkat. Sebagai suatu proses, pembangunan ekonomi berhubungan dengan perubahan dalam komposisi dari input dan output dari ekonomi. Hubungan belanja modal terhadap pembangunan ekonomi yaitu belanja modal memiliki peranan yang sangat penting terhadap keberhasilan pembangunan ekonomi, ada beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi seperti pertumbuhan Gross National Product, Pendapatan perkapita, Indeks Kualitas Hidup dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Belanja modal merupakan suatu satu pengeluaran yang dapat artikan sebagai pengeluaran rutin untuk pembentukkan modal yang ada.

Pada prinsipnya alokasi belanja modal dibuat untuk menghasilkan aset tetap milik pemerintah 20 daerah yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat di daerah, pembelanjaan modal terdiri dari berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan , maupun dalam bentuk fisik lainnya, seperti buku, dan lain sebagainya.. Pada dasarnya belanja modal yaitu pengeluaran yang dilakukan untuk pembentukan modal yang sifatnya menambah aset tetap/inventaris yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi, termasuk di dalamnya adalah pengeluaran untuk biaya pemeliharaan yang sifatnya mempertahankan atau menambah masa manfaat, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas aset.

Dalam SAP, kategori utama belanja modal trdapat 5 (lima) jenis belanja modal yang diantaranya yaitu:

1. Belanja Modal Tanah Belanja modal tanah adalah pengeluaran atau biaya yang digunakan untuk pengadaan, pembelian, pembebasan, penyelesaian, balik nama dan sewa tanah, pengosongan, pengurugan, perataan, pematangan tanah, pembuatan sertifikat, dan pengeluaran lainnya sehubungan dengan perolehan hak atas tanah dan sampai tanah dimaksud dalam kondisi siap pakai.

2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin Belanja modal peralatan dan mesin adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk pengadaan, penambahan, penggantian, dan peningkatan kapasitas peralatan dan mesin, serta inventaris kantor yang memberikan manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan, dan sampai peralatan dan mesin dimaksud dalam kondisi siap pakai.

3. Belanja Modal Gedung dan Bangunan Belanja modal gedung dan bangunan adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk pengadaan, penambahan, penggantian, dan termasuk pengeluaran untuk perencanaan, pengawasan dan pengelolaan pembangunan gedung dan bangunan yang menambah kapasitas sampai gedung dan bangunan dimaksud dalam kondisi siap pakai.

4. Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk pengadaan, penambahan, penggantian, peningkatan pembangunan, pembuatan serta perawatan, dan termasuk pengeluaran untuk perencanaan, pengawasan dan pengelolaan jalan irigasi dan jaringan yang menambah kapasitas sampai jalan irigasi dan jaringan dimaksud dalam kondisi siap pakai.

5. Belanja Modal Fisik Lainnya.

Belanja modal fisik lainnya adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk pengadaan, penambahan, penggantian, peningkatan pembangunan, pembuatan serta perawatan terhadap fisik lainnya yang tidak dapat dikategorikan ke dalam kriteria belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan jalan irigasi dan jaringan. Belanja ini termasuk dalam belanja modal kontrak sewa beli, pembelian barang-barang kesenian, barang untuk museum dan barang purbakala, hewan ternak dan tanaman, buku-buku, dan jurnal ilmiah. Aset tetap memiliki berbagai macam ciri-ciri yang dapat berwujud dengan kata lain ciri-ciri yang ada dalam belanja modal sifatnya dapat terlihat. Adapun ciri-ciri dari belanja modal terdiri dari: 1. Berwujud 2. Sifatnya menambah 3. Memiliki manfaat yang lebih dari satu periode 4. Nilainya relatif material