Ukuran perusahaan yang diukur dengan total asset, jumlah penjualan, rata– rata total penjualan dan rata–rata total asset dapat menggambarkan besar kecilnya suatu perusahaan. Dalam penelitian Aulia & Agustina (2015), Hadjoh & Sukarta (2013) dan Effendi, dkk (2012) menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap Environmental Disclosure. Perusahaan besar dikatakan memiliki informasi yang lebih tinggi dari pada perusahaan yang kecil. Hal tersebut dapat dikatakan sejalan dengan teori stakeholder karena para stakeholder (pemangku kepentingan) memiliki kesempatan untuk dapat mengendalikan sumber daya yang dimiliki perusahaan. Perusahaan–perusahaan yang memiliki pemangku kepentingan lebih banyak akancenderung untuk lebih dapat memuaskan para stakeholdernya, agar perusahaan tersebut dapat tetap beroperasi.