Teori Akuntansi Dana (Fund Accounting) (skripsi dan tesis)

 

Akuntansi Dana (Fund Accounting). Pada organisasi sektor publik masalah utama yang dihadapi adalah pencarian sumber dana dan alokasi dana. Sumber daya keuangan berupa dana yang disediakan untuk digunakan oleh organisasi nirlaba atau institusi pemerintah biasanya memiliki keterbatasan penggunaan  dengan tujuan atau aktivitas tertentu. Organisasi sektor publik memiliki tujuantujuan yang spesifik. Akuntansi dana merupakan salah cara alternatif sistem akuntansi pada sektor publik yang dikembangkan dari basis kas dan prosedur pengendalian anggaran. Disektor publik, dana kas cukup penting dan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan. Besarnya dana kas sangat mempengaruhi anggaran organisasi sektor publik. Jadi, sistem akuntansi harus memprioritaskan pada pengelolaan dana kas. Saat ini dalam akuntansi dana, “dana” dimaknai sebagai entitas anggaran dan entitas akuntansi yang terpisah, termasuk sumber daya nonkas dan utang diperhitungkan di dalamnya.

Teori akuntansi dana tersebut pada awalnya dikembangkan oleh Vatter (1947) untuk tujuan organisasi bisnis. Pada waktu itu ia melihat bahwa antara perusahaan pribadi dengan perusahaan badan mempunyai beberapa kelemahan. Kelemahan tersebut adalah, pertama perusahaan perorangan (milik pribadi) kurang menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan yang dimiliki publik (perseroan terbatas). Kedua, adanya kesalahan dalam memahami makna entitas. Berdasarkan kedua hal tersebut Vatter berpendapat bahwa reporting unit harus diperlakukan sebagai dana (fund) dan organisasi harus dilihat sebagai satu dana atau satu rangkaian dana. Hal ini berarti jika suatu organisasi dilihat sebagai suatu rangkaian dana (series of fund), maka laporan keuangan organisasi tersebut merupakan penggabungan (konsolidasi) dari laporan keuangan dana yang menjadi bagian organisasi. Pemerintah melakukan sistem akuntansi dengan konsep dana, memperlakukan unit kerja sebagai accounting entity dan budget entity yang berdiri sendiri, Sistem tersebut dibuat oleh pemerintah untuk memastikan bahwa uang pemerintahan dibelanjakan untuk tujuan yang sudah ditetapkan. Dana bisa dikeluarkan jika terdapat otorisasi dari dewan legislatif, pihak eksekutif, atau karena tuntutan peraturan perundangan. Terdapat dua jenis dana pada organisasi sektor publik yaitu: 1. Dana yang dapat dibelanjakan (Expendable fund) digunakan untuk mencatat nilai aktiva, utang, perubahan aktiva bersih dan saldo dana yang dapat dibelanjakan untuk aktivitas-aktivitas yang bersifat nonbisnis yang menjadi bagian dari tujuan organisasi sektor publik, kegiatan yang tidak bertujuan mencari laba. 2. Dana yang tidak dapat dibelanjakan (Nonexpendable Fund) digunakan untuk mencatat pendapatan, biaya, aktiva, utang, dan modal untuk kegiatan yang sifatnya mencari laba. Jenis dana ini digunakan pada organisasi bisnis.