Dalam buku Jasa Audit dan Assurance (2012:375) yang telah diterjemahkan oleh Desti Fitriani, menjelaskan terdapat fraud triangle yang berisi mengenai tiga kondisi penyebab terjadinya kecurangan. a) Tekanan (Pressure) Tekanan merupakan situasi dimana seseorang merasa atau memiliki kebutuhan untuk melakukan kecurangan, pengaruh desakan dalam pikiran dan keinginan inilah yang menjadi kekuatan moral. Tekanan mengacu pada sesuatu yang telah terjadi di kehidupan pribadi pelaku yang menciptakan kebutuhan yang memotivasinya untuk melakukan kecurangan. b) Peluang (Opportunity) Peluang (opportunity) merupakan situasi dimana seseorang percaya adanya kemungkinkan untuk melakukan kecurangan dan percaya bahwa kecurangan tersebut tidak terdeteksi. Kecurangan yang disebabkan oleh peluang dapat terjadi karena pengendalian internal yang lemah, manajemen pengawasan yang kurang baik dan penggunaan posisi. Kegagalan dalam menetapkan prosedur yang memadai untuk mendeteksi kecurangan juga meningkatkan kesempatan terjadinya kecurangan. c) Rasionalisasi (Rationalization) Rasionalisasi merupakan kondisi dimana seseorang yang telah melakukan kecurangan mencari pembenaran atas perbuatannya, namun alasan tersebut tidak tepat. Rasionalisasi diperlukan agar pelaku dapat mencerna perilakunya yang melawan hukum untuk tetap mempertahankan jati dirinya sebagai orang yang dipercaya. Rasionalisasi merupakan bagian dari fraud triangle yang paling sulit untuk diukur. Bagi mereka 17 yang umumnya tidak jujur, akan lebih mudah untuk merasionalisasi penipuan, dibandingkan dengan orang-orang yang memiliki standar moral yang tinggi
