Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh manjemen perusahaan agar dapat memenuhi kawajibanya terhadap para penyandang dana dan juga untuk mencapai target yang sudah ditentukan oleh perusahaan.Sedangkan pengertian kinerja menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001).Kinerja diartikan sebagai sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, kemampuan kerja (tentang peralatan).Berdasarkan pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kinerja keuangan adalah gambaran tentang kemampuan perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan dan meningkatkan nilai perusahaan. Analisis rasio keuangan merupakan metode umum yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan di bidang keuangan. Rasio merupakan alat yang memperbandingkan suatu hal dengan hal lainnya sehingga dapat menunjukkan hubungan atau korelasi dari suatu laporan finansial berupa neraca dan laporan laba rugi. Rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio profitabilitas, yang terdiri dari:
1. ROA merupakan rasio keuangan perusahaan yang berhubungan dengan profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau laba pada tingkat pendapatan, aset dan modal saham tertentu. ROA dapat membantu perusahaan yang telah menjalankan praktik akuntansi dengan baik untuk dapat mengukur efisiensi penggunaan aset yang menyeluruh, yang sensitif terhadap setiap hal yang mempengaruhi keadaan keuangan perusahaan sehingga dapat diketahui posisi perusahaan saat ini. Hal ini merupakan salah satu langkah dalam perencanaan strategi.
2. ROE yaitu rasio antara laba setelah pajak atau net income after tax (NIAT) terhadap total modal sendiri (equity) yang berasal dari setoran modal pemilik, laba tak dibagi dan cadangan lain yang dikumpulkan oleh perusahaan.Besarnya rasio ROE sangat dipengaruhi oleh besarnya laba yang diperoleh oleh perusahaan, karena semakin tinggi laba yang diperoleh maka akan meningkatkan ROE
