Indikator Kompetensi ASN


Menurut kamus kompetensi dan standar kompetensi jabatan Peraturan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2017, Standar kompetensi jabatan terdiri dari standar kompetensi manajerial dan
standar kompetensi teknis/bidang.
Kompetensi Manajerial adalah kompetensi dasar yang meliputi suatu
pengetahuan dan perilaku yang berdasarkan tingkat jabatan pegawai.
Pengelompokan Kompetensi Manajerial di lingkungan Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian menjadi 5 (lima) kelompok, yaitu:

  1. Planning (kemampuan merencanakan dan mengimplementasikan);
  2. Art of Delivering (kemampuan melayani);
  3. Leadership (kemampuan memimpin);
  4. Cognitif (kemampuan berpikir analitik/konseptual);
  5. Personal Effectiveness (kemampuan bersikap dewasa)

Pengertian Kompetensi ASN


Kualitas sumber daya manusia merupakan tingkat pengetahuan,
kemampuan, dan kemauan yang dapat ditunjukkan oleh sumber daya manusia.
Kemampuan pegawai sebagai sumber daya manusia dalam suatu organisasi sangat
penting arti dan keberadaannya untuk peningkatan produktifitas kerja dilingkungan
organisasi (Adhitama, 2017). Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 Pasal 1, Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Standar
Kompetensi ASN adalah deskripsi pengetahuan, kemampuan dan sikap yang harus
dimiliki oleh pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melakukan tugas kedinasan.
Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Nomor 3 Tahun 2017, kompetensi adalah karakteristik dan kemampuan kerja yang
mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai tugas dan/atau fungsi
jabatan. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi
Aparatur Sipil Negara adalah suatu karakteristik yang diperlukan oleh seorang
Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas jabatan yang meliputi
pengetahuan, keterampilan dan perilaku.

Pengertian ASN


“Pegawai Aparatur Sipil Negara atau Pegawai ASN adalah pegawai negeri
sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) yang
dilantik oleh penanggungjawab kepegawaian dan diberikan tugas dalam suatu
instansi atau melakukan tugas kedinasan lainnya dan diberikan insentif berdasarkan
aturan yang berlaku. Pegawai Negeri Sipil merupakan seorang warga negara
Indonesia yang memenuhi kriteria dan dilantik sebagai Pegawai ASN secara resmi
oleh penanggungjawab kepegawaian.” (Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 38 Tahun 2017 Pasal 1). “Pegawai
ASN merupakan pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian
kinerja yang diangkat oleh penanggungjawab kepegawaian dan diberikan tugas
dalam suatu instansi atau melakukan tugas kedinasan lainnya dan diberikan insentif
berdasarkan aturan yang berlaku.” (Peraturan Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Nomor 3 Tahun 2017).

Manfaat Standar Akuntansi Pemerintah


Manfaat dari penerapan standar akuntansi pemerintah menurut PP 71 Tahun
2010 diantaranya yaitu meningkatkan kualitas informasi pelaporan keuangan
pemerintah, menghasilkan pengukuran kinerja yang lebih baik, serta memfasilitasi
manajemen keuangan/aset yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan adanya standar akuntansi pemerintah maka akan menghasilkan
laporan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat bagi pemerintah dalam
mengambil suatu keputusan. Selain itu akan tercipta juga akuntabilitas dalam setiap
aktivitas akuntansi yang dilakukan dan memberikan informasi yang seluas-luasnya
terhadap masyarakat

Tujuan Standar Akuntansi Pemerintah


Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, dalam hal memberikan
keterbukaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara adalah
pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan instansi yang memenuhi aturan
yang berlaku dan dibuat dengan acuan SAP yang diterima secara luas oleh
masyarakat.
Tujuan dibuatnya standar akuntansi pemerintah agar terciptanya standar
aturan yang mengatur mengenai tata cara penyusunan dan penyajian laporan
keuangan terutama dalam sektor publik/pemerintahan. Selain hal tersebut, standar
akuntansi pemerintah juga menjadi dasar untuk seberapa besar biaya yang
dibutuhkan bagi sektor publik/pemerintahan dalam menjalankan kepentingan-
kepentingan publik

Indikator Standar Akuntansi Pemerintah


a) PSAP No.1 Penyajian Laporan Keuangan
PSAP No.1 memberikan penjelasan terkait pembuatan laporan
keuangan, tanggung jawab pelaporan keuangan, struktur laporan
keuangan, sub laporan keuangan. Komponen Laporan Keuangan dibagi
menjadi tujuh yaitu:

  1. Laporan Realisasi Anggaran
    Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
  2. Laporan Operasional
  3. Laporan Perubahan Ekuitas
  4. Neraca
  5. Laporan Arus Kas
  6. Catatan Atas Laporan Keuangan
    b) PSAP No. 2 Laporan Realisasi Anggaran
    PSAP No.2 memberikan penjelasan terkait pembuatan Laporan
    Realisasi Anggaran. Dalam PSAP No.2 ini, tujuannya adalah
    menginformasikan perihal realisasi dan anggaran suatu lembaga
    pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    c) PSAP No.3 Laporan Arus Kas
    PSAP No.3 ini memberikan penjelasan terkait pembuatan laporan
    arus kas. Laporan arus kas menjelaskan posisi kas pertama suatu instansi,
    asal dan alokasi kas, serta kas akhir suatu instansi. Arus kas terbagi
    menjadi 3 sub yaitu :
  7. Arus Kas Aktivitas Operasi
  8. Arus Kas Aktivitas Investasi
  9. Arus Kas Aktivitas Pendanaan
    d) PSAP No.4 Catatan Atas Laporan Keuangan
    PSAP No.4 ini memberikan penjelasan terkait beberapa hal yang
    harus dicantumkan dalam CALK suatu instansi. Isi PSAP ini perihal
    syarat dalam penyusunan catatan atas laporan keuangan.
    e) PSAP No.5 Akuntansi Persediaan
    PSAP No.5 bertujuan memberikan penjelasan terkait tata cara
    akuntansi persediaan yang perlu disajikan dalam suatu laporan keuangan.
    Persediaan adalah sebuah aset lancar yang berbentuk perlengkapan atau
    item dalam hal mendukung operasional kegiatan suatu instansi dan
    melayani masyarakat secara keseluruhan.
    11
    f) PSAP No.6 Akuntansi Investasi
    PSAP No.6 memberikan penjelasan terkait akuntansi investasi. PSAP
    No.6 berisi tentang jenis-jenis investasi dan pengukuran investasi.
    Investasi merupakan pembelian aset yang bertujuan agar memberikan
    manfaat sosial kepada masyarakat dan manfaat internal terhadap instansi
    terkait.
    g) PSAP No.7 Akuntansi Aset Tetap
    PSAP No.7 memberikan penjelasan terkait penataan aset tetap yang
    jumlah nominal dan unitnya dapat dilakukan pengukuran secara handal.
    Beberapa kriteria aset tetap yaitu manfaat yang didapatkan lebih dari satu
    tahun, diperoleh dan digunakan untuk kepentingan instansi dan
    masyarakat.
    h) PSAP No.8 Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan
    PSAP No.8 memberikan penjelasan terkait konstruksi yang sedang
    masa pengerjaan serta pengakuan dan pengukurannya. Konstruksi dalam
    pengerjaan nantinya akan menjadi aset tetap yang dimiliki oleh instansi
    pemerintah.
    i) PSAP No.9 Akuntansi Kewajiban
    PSAP No.9 memberikan penjelasan terkait bentuk-bentuk kewajiban,
    pengakuan serta pengukurannya. Klasifikasi kewajiban merupakan
    hutang yang terjadi pada periode sebelumnya dimana penyelesaiannya
    mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintahan.
    Kewajiban diakui saat keuangan negara akan digunakan untuk
    melakukan pembayaran kewajiban atau penyelesaian permasalahan.
    Nilai kewajiban sebesar transaksi yang dilakukan pada saat kewajiban
    berlangsung.
    j) PSAP No.10 Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi,
    Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang tidak dilanjutkan
    PSAP No.10 memberikan penjelasan terkait koreksi kesalahan,
    perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan
    12
    operasi yang tidak dilanjutkan. Koreksi kesalahan adalah pembenaran
    catatan keuangan yang tidak sesuai dengan periode laporan keuangan.
    Perubahan kebijakan akuntansi merupakan perubahan yang terjadi jika
    terdapat perubahan aturan yang berlaku.
    k) PSAP No.11 Laporan Keuangan Konsolidasi
    PSAP No.11 memberikan penjelasan terkait pengukuran laporan
    keuangan konsolidasi. Laporan keuangan yang disusun entitas akuntansi
    meliputi:
    1) Laporan Realisasi Anggaran
    2) Laporan Operasional
    3) Laporan Perubahan Ekuitas
    4) Neraca
    5) Catatan Atas Laporan Keuangan

Pengertian Standar Akuntansi Pemerintah


Standar Akuntansi Pemerintah merupakan acuan utama dalam menerapkan
akuntansi pemerintahan. Standar Akuntansi Pemerintah berfungsi sebagai jembatan
antara pihak pemerintah dan para pemegang kepentingan termasuk masyarakat
untuk memberikan output pelaksanaan keuangan negara yang akuntabel.
(Triwardana, 2017). Definisi standar akuntansi pemerintahan menurut Peraturan
Pemerintah No. 71 Tahun 2010 yaitu: “Kerangka akuntansi yang menjadi acuan
pembuatan laporan keuangan”. Menurut Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
(KSAP) dalam Standar Akuntansi Pemerintahan mengatakan bahwa Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP) merupakan Prinsip-prinsip akuntansi yang
diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah.
Dengan adanya standar tersebut maka laporan keuangan harus didasarkan pada
standar ini sehingga laporan keuangan yang disajikan dapat menyajikan informasi
yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Standar Akuntansi
Pemerintah merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang memiliki kekuatan hukum
sebagai pedoman pemerintah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah


Akuntabilitas merupakan mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber
daya serta pelaksanaan kegiatan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam
mencapai tujuan yang ditetapkan secara periodik (Standar Akuntansi Pemerintah,
2013 : 18), kinerja merupakan suatu istilah yang mempunyai banyak arti. Kinerja
dapat berfokus pada input, misalnya uang, pegawai, wewenang yang legal,
dukungan politis atau birokrasi. Kinerja dapat fokus pada aktivitas atau proses yang
mengubah input menjadi output dan lalu kemudian menjadi outcome, misalnya
kesesuaian program atau aktivitas dengan hukum, peraturan, dan pedoman yang
berlaku, atau standar proses yang telah ditetapkan. (Mardiasmo, 2009 : 19).
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan perwujudan kewajiban suatu
instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan kesuksesan dan kegagalan
pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah
ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik, Instruksi Presiden
Nomor 7 tahun 1999. Dalam rangka pertanggungjawaban publik, pemerintah
daerah harus melakukan optimalisasi anggaran yang dilakukan secara ekonomis,
efisien, dan efektif (value for money) untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. (Mudrikah, 2020).
Setiap instansi pemerintah memiliki kewajiban untuk menyiapkan,
menyusun dan menyampaikan laporan kinerja secara tertulis, periodik dan
melembaga. Pelaporan kinerja ini dimaksudkan untuk mengkomunikasikan capaian
kinerja instansi pemerintah dalam suatu tahun anggaran yang dikaitkan dengan
proses pencapaian tujuan dan sasaran instansi pemerintah. Instansi pemerintah yang
bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan dan menjelaskan keberhasilan dan
kegagalan tingkat kinerja yang dicapain. Pelaporan kinerja oleh instansi pemerintah
ini kemudian dituangkan dalam dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (LAKIP).
Akuntabilitas dilihat sebagai suatu tingkatan dengan lima tahap yang
berbeda yang diawali dari tahap yang lebih banyak membutuhkan ukuran-ukuran
obyektif (Legal compliance) ke tahap yang membutuhkan lebih banyak ukuran-
ukuran subyektif. Tahap-tahap tersebut adalah:

  1. Akuntabilitas Kejujuran dan Akuntabilitas Hukum (Probity and legality
    accountability).
    Akuntabilitas ini berkaitan dengan menghindari penyalahgunaan jabatan dan terkait
    dengan jaminan adanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang
    disyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik. Hal ini menyangkut
    pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai dengan anggaran yang telah
    disepakati dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    (compliance).
  2. Akuntabilitas Proses (Process accountability).
    Akuntabilitas proses berkaitan dengan apakah prosedur yang digunakan dalam
    melaksanakan tugas sudah cukup baik dalam lingkup kecukupan sistem informasi
    akuntansi, sistem informasi manajemen, dan prosedur administrasi. Dalam hal ini
    digunakan proses, prosedur, atau ukuran-ukuran dalam melaksanakan kegiatan
    yang ditentukan (planning, allocating and managing).
  3. Akuntabilitas Pelaksanaan (Performance accountability).
    Pada tingkatan ini diperhatikan apakah kegiatan yang dilakukan sudah efisien
    (efficient and economy).
  4. Akuntabilitas Program (Program accountability).
    Akuntabilitas program berkaitan dengan mempertimbangkan apakah tujuan yang
    ditetapkan dapat tercapai atau tidak, dan apakah telah mempertimbangkan alternatif
    program yang memberikan hasil yang maksimal dengan biaya yang minimal. Di
    sini akan fokuskan pada penetapan dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan
    (outcomes and effectiveness).
    9
  5. Akuntabilitas Kebijakan (Policy accountability).
    Akuntabilitas ini berkaitan dengan pertanggungjawaban pemerintah, baik pusat
    ataupun daerah, atas kebijakan – kebijakan yang diterapkan pemerintah terhadap
    DPR/DPRD dan masyarakat luas. Dalam tahap ini dilakukan pemilihan berbagai
    kebijakan yang akan diterapkan atau tidak (value)

Manajemen Hubungan Dengan Masyarakat


Hubungan atau komunikasi secara sederhana dapat diartikan sebagai proses
penyampaian berita dari seseorang ke orang lain. Hubungan masyarakat adalah suatu
usaha yang disengaja , direncanakan dan diteruskan untuk menjalin dan membina saling
pengertian diantara organisasi dan masyarakat. Humas sebagai penghubung dari pihak
sekolah dengan masyarakat harus dipelihara dengan baik, karena sekolah akan selalu
berhubungan dengan masyarakat dan tidak bisa lepas sebagai partner sekolah dalam
mencapai kesuksesan sekolah itu sendiri.
Kepala sekolah yang baik merupakan salah satu kunci untuk bisa menciptakan
hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat secara efektif karena harus menaruh
perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik disekolah dan apa yang dipikirkan
orang tua tentang sekolah. Kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha dan
membina hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna
mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien. Menurut Mulyasa (2002:51) hubungan
yang harmonis ini akan membentuk :

  1. Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga
    lain yang ada dimasyarakat, termasuk dunia kerja.
  2. Saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat,
    arti dan pentingnya peranan masing-masing.
  3. Kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada
    dimasyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya
    pendidikan di sekolah.
    41
    Prinsip-prinsip Humas menurut Jalal danSupriadi (2001) dalam Daryanto (2013:146)
    disingkat dengan TEAM WORK sebagai berikut :
  4. T = Together (bersama-sama), antara anggota yang satu dengan yang lain bisa
    bekerja sama dalam organisasi agar dapat mencapai tujuan organisasi secara
    efektif dan efisien.
  5. E = Emphaty (pandai merasakan perasaan orang lain), menjaga perasaan orang
    lain dengan selalu menghargai pendapat dan hasil kerja orang lain. Menjaga
    untuk tidak membuat orang lain tersinggung.
  6. A = Assist (saling membantu) , ringan tangan untuk membantu pekerjaan orang
    lain dalam organisasi sehingga dapat menghindarkan persaingan negatif.
  7. M = Maturity (saling penuh kedewasaan), dewasa dalam menghadapi
    permasalahan, bisa mengendalikan diri dari emosi sehingga dapat mengatasi
    masalah secara baik dan menguntungkan bersama.
  8. W = Willingness ( saling mematuhi), menjunjung keputusan bersama dengan
    mematuhi aturan-aturan sebagai hasil kesepakatan bersama.
  9. O = Organization (saling teratur), bekerja sesuai aturan main yang ada dalam
    organisasi dan sesuai dengan tugas serta kewajiban masing-masing anggota.
  10. R = Respect (saling menghormati), menghormati antara satu dengan yang
    lainnya, sehingga bisa menjaga kekompakan kerja.
  11. K = Kindness (saling berbaik hati), bersabar, menyikapi orang lain secara baik.
    Melalui hubungan yang harmonis tersebut diharapkan tercapai tujuan hubungan
    sekolah dengan masyarakat, yaitu terlaksananya proses pendidikan disekolah secara
    produktif, efektif dan efisien sehingga menghasilkan lulusan yang produktif berkualitas

Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah


Manajemen sarana pendidikan merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan
terencana. Kegiatan manajemen sarana pendidikan adalah untuk merawat fasilitas fisik,
seperti gedung, meubeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk
meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan, dan
menetapkan biaya efektif perawatan sarana pendidikan.
Program manajemen sarana dan prasarana dalam pelaksanaannya perlu dibuat program
perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat
daftar sarana dan prasarana, menyiapkan jadual kegiatan perawatan, menyiapkan lembar
evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian. Pemberian
penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam
rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana. Pelaksanaan kegiatan
sarana dan prasarana dilakukan pengaraha kepada tim pelaksana, mengupayakan
pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi
tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat
program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi
warga sekolah.
Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses pembelajaran, menurut
Arikunto dan Lia (2009), maka pengertian sarana pendidikan adalah semua fasilitas
yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak
bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur,
efektif dan efisien.
Lebih luas fasilitas dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memudahkan dan
melancarkan pelaksanaan suatu usaha yang dapat memudahkan dan melancarkan usaha
ini dapat berupa benda maupun uang. Jadi dalam hal ini fasilitas dapat disamakan
dengan sarana. Fasilitas atau sarana dapat dibedakan menjadi 2 jenis :

  1. Fasilitas fisik, yaitu segala sesuatu yang berupa benda atau fisik yang dapat
    dibendakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan dan melancarkan
    suatu usaha. Fasilitas fisik juga disebut fasilitas materiil, contoh: kendaraan,
    alat tulis, peralatan komunikasi elektronik dan sebagainya. Dalam kegiatan
    pendidikan yang tergolong dalam fasilitas materiil antara lain: perabot ruang
    kelas, perabot kantor tatausaha, perabot laboratorium, perpustakaan, dan ruang
    praktik.
  2. Fasilitas uang, yaitu segala sesuatu yang bersifat mempermudah suatu kegiatan
    sebagai akibat bekerjanya nilai uang. Dalam pengadaan sarana sekolah
    berhubungan erat dengan pengadaan uangnya.
    Pemanfaatan sarana pendidikan biasanya mempunyai tenggang waktu agar efektif dan
    efisien. Sarana yang tidak efektif dan efisien akan dihapuskan dari daftar inventarisir
    karena rusak berat, perbaikan menelan biaya lebih besar, tidak sesuai kebutuhan saat ini,
    dicuri, dibakar, dan rusak karena bencana alam. Berkaitan dengan penghapusan sarana
    pendidikan/inventaris barang menurut Wahyuningrum (2000:42-43), yang dimaksud
    dengan penghapusan ialah proses kegiatan yang bertujuan untuk menghapus barang-
    barang milik negara/kekayaan negara dari daftar inventarisasi berdasarkan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku. Sarana dan prasarana yang sudah tidak sesuailagi
    bagi pelaksanaan pembelajaran diganti atau disingkirkan.Tujuan penghapusan menurut
    Wahyuningrum (2000:43) adalah:
  3. Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian atau pemborosan biaya
    untuk pemeliharaan/perbaikan, pengamanan barang-barang yang semakin buruk
    kondisinya,barang-barang berlebih dan barang lainnya yang tidak dapat
    dipergunakan lagi.
  4. Meringankan beban kerja dan tanggung jawab pelaksana inventaris
  5. Membebaskan ruang /pekarangan kantor dari barang-barang yang tidak digunakan
    lagi
  6. Membebaskan barang dari pertanggungjawaban administrasi satuan organisasi yang
    mengurus.

Manajemen Keuangan/Pembiayaan


Organisasi sekolah dalam kegiatannya adalah untuk memberikan pelayanan pendidikan
kepada masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan kegiatan pembelajaran yang
berkualitas. Pencapaian tujuan pembelajaran yang berkualitas tidak akan tercapai tanpa
adanya pengelolaan sumber penerimaan keuangan, pengaturan penggunaan keuangan,
dan pengeluaran keuangan yang sesuai dengan tata kelola keuangan. Kesesuaian
pengelolaan keuangan sekolah harus menunjukan produktivitas dan efisiensi
penggunaannya. Adanya kepedulian pengelola sekolah terhadap pembiayaan sekolah
dan menganggap bahwa biaya sekolah adalah suatu komponen yang sangat penting
dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan, maka harapan terciptanya sekolah
yang berkualitas akan cepat tercapai seperti pendapat Sudarmanto (2011: 6) sebagai
berikut:
Ketika berbicara tentang pembiayaan pendidikan maka persoalan yang muncul
yaitu bagaimana produktivitas dan efisiensi yang bisa dicapai oleh sekolah
berkaitan penggunan biaya pendidikan itu. Kedua persoalan pokok tersebut
(produktifitas dan efisiensi) merupakan konsep yang sejalan (harmonis) dalam
kaitannya dengan penggunaan atau analisis biaya. Namun demikian hal tersebut
banyak diabaikan dan bahkan ditinggalkan oleh para pengelola dunia pendidikan.
Para pengelola pendidikan dan para pemimpin selalu menganggap bahwa biaya
pendidikan merupakan persoalan yang gampang dan selalu dianggapnya sebagai
suatu komponenyang tidak menentukan terhadap kualitas pendidikan….
36
Manajemen pembiayaan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam
menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan
dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara
melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti dari manajemen
keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Manajemen pembiayaan ,
disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan
pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan
faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber
dari pemerintah, masyarakat, dan sumber-sumber lainya. Pengertian umum kegiatan
manajemen pembiayaan meliputi 3 hal yaitu budgeting, accounting, dan auditing.

  1. Budgeting (anggaran), istilah yang sering dianggap sebagai pengertian suatu
    rencana. Namun dalam bidang pendidikan ada istilah yang sering digunakan yakni
    istilah RAPEN (rencana anggaran dan pendapatan belanja negara) dan RAPES
    (rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah) Setiap organisasi memerlukan
    anggaran untuk menunjang kelancaran kegiatannya. Oleh karena anggaran sifatnya
    masih rencana dan menyangkut keperluan orang banyak, maka anggaran baru sah
    apabila sudah mendapatkan pengesahan dari atasan yang berwenang.
  2. Accounting (pembukuan) kegiatan kedua dari manajemen pembiayaan adalah
    pembukuan atau kegiatan pengurusan keuangan. Pengurusan ini meliputi dua hal
    yaitu, pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan
    menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan ini dikenal dengan istilah
    pengurusan ketatausahaan. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari
    urusan menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak
    menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan, dan dikenal
    dengan istilah bendahara.
  3. Auditing (pemeriksaan), yang dimaksud auditing adalah semua kegiatan yang
    menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau
    penyerahan uang yang dilakukan bendahara kepada pihak-pihak yang berwenang.
    Bagi unit-unit yang ada didalam bagian, mempertanggungjawabkan urusan
    keuangan ini kepada BPK masing masing bagian. Auditing ini sangat penting dan
    bermanfaat bagi bendahara yang bersangkutan, lembaga yang bersangkutan, bagi
    atasan, dan badan pemeriksa keuangan.
    Besar atau kecilnya pembiayaan pendidikan setiap tahunnya selalu berubah hal ini
    disebabkan oleh banyak faktor yang dikelompokkan dalam faktor internal dan faktor
    eksternal. Beberapa faktor yang termasuk faktor internal adalah tujuan pendidikan,
    pendekatan yang digunakan, materi yang disajikan, tingkat dan jenis pendidikan.
    Sedangkan yang termasuk faktor eksternal adalah berkembangnya demokrasi
    pendidikan, kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi

Manajemen Personalia


Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen Personalia pendidikan bertujuan
untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai
hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan
dengan itu, fungsi personalia yang harus dilaksanakan pimpinan adalah menarik,
mengembangkan, menggaji dan memotivasi personil guna mencapai tujuan sistem,
membantu anggota mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan
perkembangan karir tenaga kependidikan, serta menyelaraskan tujuan individu dan
organisasi.
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personalia) menurut Mulyasa (2002:42)
mencakup (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan
pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6)
kompensasi, dan (7) penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan
benar agar apa diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang
diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan
pekerjaasi pendidin dengan baik dan berkualitas.
Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat
untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Yang termasuk dalam tenaga
kependidikan menurut Daryanto dan M. Farid (2013:80) adalah :

  1. Kepala Satuan pendidikan
    Kepala Satuan pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung
    jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala satuan pendidikan
    34
    harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer,
    administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan motivator.
  2. Pendidik
    Pendidik atau dengan kata lain lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga
    kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan
    tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai
    kekhususannya yaitu :
    a. Guru
    b. Dosen
    c. Konselor
    d. Pamong belajar dan lain-lain
  3. Tenaga kependidikan lainnya
    Adalah orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan
    pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan,
    diantaranya :
    a. Wakil-wakil/wakil kepala, umumnya pendidik yang mempunyai tugas
    tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu kepala satuan
    pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut.
    Contoh : Wakil kepala sekolah bidang kurikulum.
    b. Tata Usaha, adalah tenaga kependidikan yang bertugas dalam bidang
    administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola
    diantaranya :
     Administrasi surat menyurat dan pengarsipan
     Administrasi kepegawaian
     Administrasi peserta didik
     Administrasi keuangan
    35
     Administrasi inventaris dll.
    c. Laboran adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat
    dan bahan di laboratorium. Petugas laboran antara lain : pustakawan,
    pelatih ekstrakurikuler, petugas keamanan (penjaga sekolah), petugas
    kebersihan dan lainnya

Manajemen Kesiswaan (Peserta Didik)


Hakekat sebagai manusia peserta didik mempunyai kesamaan antara yang satu dengan
lainnya. Fakta menunjukkan bahwa tidak ada anak yang lebih manusiawi dibandingkan
dengan anak lainnya. Adanya kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak juga akan
melahirkan konsekuensi adanya kesamaan hak-hak yang harus mereka dapatkan.
Diantara hah-hak tersebut, yang juga tidak kalah pentingnya adalah hak untuk
mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Selain anak-anak diyakini mempunyai
kesamaan-kesamaan, pada dasarnya setiap anak mempunyai keunikan tersendiri.
Manajemen peserta didik, adalah kegiatan yang bermaksud untuk mengatur layanan
pendidikan dapat dipenuhi di sekolah. Sebagai akibat dari adanya keunikan dari setiap
peserta didik, maka akan ada peserta didik yang lambat dan ada peserta didik yang cepat
perkembangannya.kompetisi yang sehat akan memungkinkan jika ada usaha dan
kegiatan manajemen, ialah manajemen peserta didik, demikian juga peserta didik yang
bermasalah sebagai akibat dari adanya kompetisi akan dapat ditangani dengan baik.
Upaya pengembangan diri biasanya ada banyak kebutuhan yang tarik-menarik dalam
hal prioritas pemenuhannya. Pada satu sisi para peserta didik ingin sukses dalam hal
prestasi akademiknya, di sisi lain ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan sebayanya.
Bahkan tidak itu saja dalam hal mengejar keduanya, ia ingin senantiasa berada dalam
keadaan sejahtera, tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh
karena itu diperlukan layanan tertentu yang dikelola dengan baik. Manajemen peserta
didik berupaya mengisi kebutuhan tersebut.
Pengertian Manajemen Kesiswaan (peserta didik) menurut Arikunto dan Lia (2009:57)
Manajemen kesiswaan adalah kegiatan perencanaan siswa mulai dari proses
penerimaan hingga siswa tersebut lulus dari sekolah yang disebabkan karena
tamat atau sebab lain, jenis-jenis kegiatan manajemen kesiswaan dapat
diidentifikasi dengan cara menggambarkannya dalam proses transformasi sekolah.
Dengan melihat pada proses memasuki sekolah sampai meninggalkannya terdapat
4 kelompok manajemen yaitu: (1) penerimaan siswa, (2) ketatausahaan siswa, (3)
pencatatan bimbingan dan penyuluhan, (4) pencatatan prestasi belajar.
Berdasarkan pada pendapat di atas maka manajemen kesiswaan (peserta didik) meliputi
sebagai berikut:

  1. Penerimaan peserta didik baru, merupakan peristiwa penting bagi suatu sekolah,
    karena peristiwa ini merupakan titik awal yang menentukan kelancaran tugas di
    sekolah. Kesalahan penerimaan siswa baru dapat menentukan sukses tidaknya usaha
    pendidikan sekolah yang bersangkutan, kapan penerimaan peserta didik baru
    dilakukan. Oleh karena penerimaan peserta didik baru bukanlah hal yang ringan.
  2. Ketatausahaan peserta didik, sebagai tindak lanjut dari penerimaan peserta didik
    maka kini menjadi tugas tata usaha sekolah untuk memproses peserta didik. Catatan-
    catatan ketatausahaan ada dua jenis yaitu (1) untuk seluruh sekolah terdiri dari: buku
    induk, yaitu buku yang digunakan untuk mencatat data semua anak yang pernah dan
    sedang mengikuti pelajaran di suatu sekolah. Catatan dalam buku induk meliputi:
    nomor urut, nomor induk (urut sesuai tanggal mendaftar) nama, jenis kelamin,
    tanggal lahir, nama orang tua, pekerjaan orang tua, alamat orang tua/wali, tanggal
    keluar/meninggalkan sekolah, dan kolom keterangan. Buku klapper, yaitu buku
    pelengkap buku induk yang dituliskan menurut abjad dan fungsi untuk membantu
    petugas dalam mencari data dari buku induk. Dengan menuliskan nama anak
    menurutkan abjad pada lembar-lembar khusus akan dapat diketahui dengam cepat
    nomor induk anak tersebut (anak yang dimaksud). Data lengkap dapat dicari dalam
    buku induk. Hal-hal yang dapat dimuat dalam buku klapper antara lain: nomor
    induk, nama, nama orang tua/wali, alamat orang tua/wali. Penentuan nama dan
    alamat orang tua/wali adalah untuk membantu petugas jika ternyata ada nama anak
    yang sama. Catatan tata tertib Sekolah, yaitu catatan atau peraturan yang bukan
    hanya diperlukan bagi peserta didik saja, tetapi juga untuk guru dan karyawan lain.
    Tata tertib peserta didik adalah suatu peraturan untuk mengatur sikap anak-anak di
    dalam satu sekolah, (2) catatan-catatan untuk masing-masing sekolah, dalam bagian
    ini telah dikhususkan pada masalah ketatausahaan peserta didik walaupun di sekolah
    sudah ada catatan untuk seluruh sekolah, tetapi perlu adanya catatan-catatan khusus
    untuk masing-masing kelas

Manajemen Kurikulum



Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang
kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan
ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus
dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu otonomi yang diberikan
pada lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri
dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi
lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah
ditetapkan.
Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah.
Manajemen kurikulum juga berarti segenap proses usaha bersama untuk memperlancar
pencapaian tujuan pembelajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas
29
interaksi pembelajaran. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar
proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolak ukur pencapaian tujuan
oleh peserta didik dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus
menyempurnakan strategi pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran akan dapat
mencapai tujuan yang efektif dan efisien apabila kegiatannya mencerminkan semua
pengalaman baik teori maupun praktik yang berupa bekal pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengertian kurikulum
menurut Arikunto dan Lia (2009) sebagai berikut:
Kurikulum dalam arti sempit sekali adalah jadual pelajaran. Kurikulum dalam arti
sempit adalah semua pelajaran baik teori maupun praktik yang diberikan kepada
peserta didik selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu, kurikulum
dalam pengertian ini terbatas pada pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan
kepada peserta didik untuk kepentingan mereka melanjutkan pelajaran maupun
terjun ke dunia kerja. Melihat pada kurikulum sebagai suatu lembaga pendidikan
maka dapat dilihat apakah lulusannya mempunyai keahlian dalam level apa.
Kurikulum dalam arti luas adalah semua pengalaman yang diberikan oleh
lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendidikan. Pengertian
kurikulum ini berarti pengaturan halaman sekolah, penempatan keranjang sampah
atau ketatnya disiplin sekolah dijalankan ikut termasuk cukupan kurikulum,
karena semuanya itu akan menghasilkan suatu yang tercermin pada lulusan.
Manajemen kurikulum juga berarti administrasi yang ditujukan untuk keberhasilan
kegiatan belajar-mengajar secara maksimal, dengan fokus utamanya meningkatkan
kualitas interaksi pembelajaran tersebut. Ruang lingkupnya mencakup perencanaan,
pelaksanaan, dan penilaian. Kegiatan perencanaan kurikulum, dilakukan di tingkat
pusat, tingkat propinsi, maupun tingkat sekolah. Khusus untuk tingkat sekolah,
30
administrasi kurikulum yang dimaksud mencakup: penyusunan kalender pendidikan,
penyusunan jadual pelajaran, pembagian tugas guru/tugas mengajar, penempatan
peserta didik, penyusunan petunjuk praktik, penyusunan petunjuk praktik lapangan,
perencanaan aspek kurikulum oleh guru (penyusunan program pengajaran, penyusunan
satuan pengajaran dan penyusunan rencana dan alat penilaian hasil belajar peserta
didik).
Berdasarkan pada pengertian di atas bahwa kurikulum sebagai pedoman dalam kegiatan
pembelajaran mencerminkan kebutuhan peserta didik tentang pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diorganisir sehingga dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan
harapan. Sebagai pedoman dalam pelaksanaan di sekolah terutama kegiatan
pembelajaran, kurikulum di Indonesia selalu berubah dan berkembang disesuaikan
dengan persepsi pihak yang berkompeten dalam bidang pendidikan

Perencanaan Pendidikan


Keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan agar dapat efektif dan efisien
salah satunya adalah melalui perencanaan yang baik. Pembuatan perencanaan yang baik
dan benar akan menentukan serangkain pengambilan keputusan untuk mengambil
tindakan dimasa yang akan datang yang diarahkan kepada tercapainya tujuan-tujuan
dengan secara optimal, hal ini sesuai dengan pengertian perencanaan oleh Arikunto dan
Lia (2009:9) bahwa :
Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian keputusan untuk
mengambil tindakan dimasa yang akan datang yang diarahkan kepada tercapainya
tujuan-tujuan dengan sarana yang optimal. Perencanaan yang menyangkut apa
yang akan dilaksanakan, kapan dilaksanakan, oleh siapa, dimana, dan bagaimana
dilaksanakannya.
Pendapat lain mengenai perencanaan dikemukakan oleh Terry (2000:6) bahwa
perencanaan adalah merupakan pemilihan dan menghubungkan fakta, menggunakan
asumsi-asumsi tentang masa depan dalam membuat visualisasi dan perumusan kegiatan
untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Berdasarkan pendapat di atas dapat diungkapkan bahwa perencanaan adalah
serangkaian proses penentuan pedoman kegiatan dimasa depan dan membuat
perumusan kegiatan yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Perencanaan juga menyangkut apa yang akan dilaksanakan, kapan dilaksanakan, oleh
siapa, dimana, dan bagaimana dilaksanakannya.
Perencanaan menjadi suatu yang penting untuk memprediksi masa yang akan datang
maupun memperkecil ketidak pastian serta menghadapi perubahan-perubahan
mendadak yang mungkin timbul. Adanya perencanaan yang baik dalam suatu organisasi
dapat dijadikan dasar bagi berbagai komponen untuk melakukan tindakan dan semua
tindakan dari berbagai komponen dapat diorganisir. Biaya-biaya dalam perencanaan
merupakan suatu proses penentuan tujuan atau sasaran objek dan penentuan beberapa
metode untuk pencapaian tujuan seefisien dan seefektif mungkin.
Berdasarkan pendapat dan uraian di atas dapat diungkapkan bahwa dalam kegiatan
proses perencanaan terdapat tiga kegiatan yang tidak mungkin dipisahkan yaitu (1)
perumusan tujuan suatu kondisi atau keadaan pada masa yang akan datang dan dapat
membantu tercapainya misi organisasi, (2) pemilihan program(pengembangan program
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman agar tercapai tujuan yang
diinginkan), dan identifikasi sumber daya (sumber daya yang ada, baik manusia, sarana
dan prasarana yang dapat menunjang pencapaian tujuan).
Proses pencapaian tujuan juga merupakan penghubung antara kesenjangan keadaan
masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi dimasa depan. Perencanaan
membutuhkan pendekatan rasional ke arah tujuan yang telah ditetapkan. Berkaitan
dengan hal tersebut maka proses perencanaan membutuhkan data dan informasi agar
keputusan yang diambil akan sesuai dengan harapan di masa yang akan datang.
Suatu perencanaan disusun guna memberikan arah kegiatan untuk mencapai tujuan,
agar proses kegiatan belajar secara efektif dan efisien, dan mempersempithambatan hal
27
ini sesuai pendapat Arikunto dan Lia (2009:90) tentang manfaat dari suatu perencanaan
yaitu :

  1. Menghasilkan rencana yang dapat dijadikan kerangka kerja dan pedoman
    penyelesaian;
  2. Rencana menentukan proses yang paling efektif dan efisien untuk mencapai
    tujuan;
  3. Dengan adanya rencana setiap langkah dapat diukur atau dibandingkan dengan
    hasil yang seharusnya dicapai;
  4. Mencegah pemborosan uang, tenaga, dan waktu;
  5. Mempersempit kemungkinan timbulnya gangguan dan hambatan.
    Sedangkan persyaratan-persyaratan suatu perencanaan agar dapat dijadikan pedoman
    kerja menurut Arikunto dan Lia (2009) adalah sebagai berikut :
  6. Perencanaan harus dijabarkan dari tujuan yang telah ditetapkan dan
    dirumuskan secara jelas;
  7. Perencanaan tidak perlu muluk-muluk, tetapi sederhana saja, realistik praktis
    hingga dapat dilaksanakan;
  8. Dijabarkan secara terperinci, memuat uraian kegiatan dan urutan atau
    rangkaian tindakan;
  9. Diupayakan agar memiliki fleksibelitas, sehingga memungkinkan untuk
    dimodifikasi;
  10. Ada petunjuk mengenai urgensi dan atau tingkat kepentingan untuk bagian
    bidang atau kegiatan;
  11. Disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan terjadinya pemanfaatan
    segala sumber yang ada sehingga efisien dalam tenaga, biaya dan waktu;
  12. Diusahakan agar tidak terdapat duplikasi pelaksanaan.
    Berdasarkan pendapat mengenai manfaat perencanaan dan persyaratan agar suatu
    perencanaan dapat dijadikan pedoman kerja diatas maka dapat diungkapkan bahwa
    begitu pentingnya suatu perencanaan sehingga gagalnya suatu perencanaan sama
    dengan merencanakan kegagalan.
    Sekolah sebagai suatu organisasi pendidikan tentunya memerlukan perencanaan dalam
    pengelolaannya. Perencanaan yang merupakan keputusan yang diambil untuk
    melakukan kegiatan dalam kurun waktu tertentu, dengan tujuan agar penyelenggaraan
    sistem pendidikan lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang bermutu
    dan relevan dengan kebutuhan pembangunan

Tujuan dan Manfaat Manajemen Pendidikan

Setiap organisasi selalu mempunyai tujuan sebagai pedoman dan arah kegiatannya, dan
dalam mencapai tujuan tentunya akan dicapai secara efektif dan efisien. Organisasi
lembaga pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan adalah memberikan pelayanan kepada
masyarakat yang akan tercermin pada peserta didik dan tenaga pendidik. Manfaat bagi
peserta didik adalah dalam rangka terwujudnya pembelajaran yang efektif, inovatif,
kreatif, dan menyenangkan. Disamping itu juga terciptanya peserta didik yang aktif
mengembangkan potensi dirinya. Sedangkan manfaat bagi tenaga pendidik adalah
terpenuhinya kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan, terbekalinya teori tentang
proses administrasi pendidikan, dan teratasinya masalah mutu pendidikan. Berkaitan
dengan tujuan dan manfaat manajemen menurut Usman (2006:8) tujuan dan manfaat
manajemen pendidikan antara lain :
(1) Terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif, inovatif,
kreatif, dan menyenangkan, (2) terciptanya peserta didik yang aktif
mengembangkan potensi dirinya, (3) terpenuhinya salah satu dari 4 kompetensi
tenaga pendidik dan kependidikan, (4) tercapainya tujuan pendidikan secara
efektif dan efisien, (5) terbekalinya tenega kependidikan dengan teori tentang
proses dan tugas administrasi pendidikan, dan (6) teratasinya masalah mutu
pendidikan.
Berdasarkan beberapa uraian tersebut, dapat dipahami bahwa manajemen pendidikan
sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas maupun kuantitas. Adanya manajemen
yang baik dalam suatu pendidikan , maka pendidikan akan berjalan dengan terencana,
terkoordinir, teratur, terawasi, dan terkendali sehingga kendala-kendala yang dapat
menghambat pencapaian tujuan dapat terdeteksi dan diatasi dengan baik, dan
selanjutnya semua hal tersebut berguna dalam pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri
agar lebih efektif dan efisien. Jadi masalah manajemen pendidikan adalah masalah yang
sangat berperan dalam proses penyelenggaraan pendidikan baik sebagai sarana maupun
alat penataan bagi komponen pendidikan lainnya

Azas-Azas Manajemen Pendidikan


Menurut Subroto (2004:22) yang berkaitan dengan azas manajemen :
Bahwa azas-azas yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen
pendidikan dalam lingkup proses manajemen adalah azas koordinasi dan azas
hirarki. Azas koordinasi adalah sistem pengaturan dan pemeliharaan tata
hubungan agar tercipta tindakan yang sama dalam rangka mencapai tujuan
bersama. Azas hirarki adalah suatu proses perwujudan koordinasi dalam
organisasi, usaha untuk mencapai itu akan terjadi suatu tingkatan tugas,
wewenang dan tanggungjawab. Pada hirarki ini diperlukan adanya kepemimpinan,
pendelegasian wewenang, dan pembatasan tugas.
Berdasarkan azas-azas dalam pelaksanaan manajemen pendidikan di atas bahwa dalam
azas koordinasi terdapat suatu pengaturan dan pemeliharaan untuk terciptanya tindakan
yang sama dalam mencapai tujuan. Sedangkan dalam azas hirarki terdapat suatu
tingkatan tugas, wewenang, dan tanggungjawab dan perwujudannya dengan adanya
kepemimpinan, pendelegasian wewenang dan pembatasan tugas.
Selain berpedoman pada azas koordinasi dan hirarki, dalam penerapan manajemen
pendidikan agar tercapai tujuan pendidikan seoptimal mungkin perlu adanya
pendekatan-pendekatan seperti pendekatan personil sekolah yaitu guru, tata usaha,
kepala sekolah, orang tua, dan peserta didik. Pendekatan proses yaitu serangkaian
kegiatan pengelolaan , pendekatan sistem terdiri dari input, proses, dan output.
Sedangkan pendekatan komunikasi berkaitan dengan cara bagaimana pengambil
keputusan dalam organisasi. Sesuai uraian di atas menurut Sufyarma (2004) dalam
melaksanakan manajemen pendidikan agar tercapai tujuan pendidikan seoptimal
mungkin, ada beberapa pendekatan yang harus dilakukan yaitu berupa :

  1. Pendekatan kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu diperlukan
    kerjasama diantara personil sekolah, seperti guru, tata usaha, kepala sekolah,
    orang tua, peserta didik dan lainnya.
  2. Pendekatan proses untuk mencapai tujuan pendidikan, terdiri dari perencanaan,
    pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, penilaian dalam sistem pendidikan.
  3. Pendekatan sistem untuk mencapai tujuan pendidikan, terdiri dari input (IQ,
    bakat, minat, sikap/kebiasaan), proses (Guru, metode, bahan, sumber belajar,
    program/tugas), dan output (hasil belajar yang diharapkan dalam bentuk perilaku
    kognitif, afektif dan psikomotor).
  4. Komunikasi, yaitu komunikasi dalam berbagai komponen pendidikan untuk
    pendekatan proses pengambilan keputusan, yaitu kemampuan untuk mengambil
    keputusan.
  5. Pendekatan mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien

Manajemen Pendidikan


Istilah manajemen juga terkandung istilah rangkaian kegiatan yang berarti kegiatan
yang akan dilaksanakan mulai dari perencanaan hingga kegiatan selesai atau evaluasi,
adanya kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan hal ini
menunjukkan bahwa kegiatan dalam lingkup manajemen tidak hanya melibatkan satu
orang saja, tetapi melibatkan berbagai macam orang yang mempunyai karakter dan
kemauan berbeda yang dapat bekerjasama, menyatu untuk melakukan kegiatan bersama
dan mencapai suatu harapan dalam tujuan yang sama pula. Berkaitan dengan pengertian
manajemen menurut Sumijo (2002:94) bahwa manajemen adalah proses merencanakan,
mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan usaha anggota-anggota organisasi
serta pendaya gunaan seluruh sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
Pendapat lain tentang pengertian manajemen menurut Handoko (2000:21) bahwa
manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan,
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pendapat di atas bahwa dalam pengertian manajemen terkandung
serangkaian proses kegiatan. Kegiatan yang dilaksanakan dengan suatu kerjasama
antara beberapa orang mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan untuk
mencapai tujuan organisasi dengan menggunakan sumber daya yang ada. Uraian
tentang manajemen di atas sebagai suatu organisasi maka lembaga pendidikan akan
selalu melakukan kegiatan pencapaian tujuan yang efektif dan efisien, kegiatannya
dilakukan secara bersama dengan memanfaatkan pengelolaan sumber daya yang ada.
Mengenai manajemen pendidikan menurut Subroto (2004:22) manejemen pendidikan
dapat diberi makna dari beberapa sudut pandang yang berupa :
(1) manajemen pendidikan sebagai kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan, (2)
manajemen pendidikan sebagai proses untuk mencapai tujuan pendidikan, (3)
manajemen pendidikan sebagai suatu sistem, (4) manajemen pendidikan sebagai upaya
pendayagunaan sumber-sumber untuk mencapai tujuan pendidikan, (5) manajemen
pendidikan sebagai kepemimpinan manajemen, (6) manajemen pendidikan sebagai
proses pengambilan keputusan, (7) manajemen pendidikan sebagai aktivitas
komunikasi, dan (8) manajemen pendidikan dalam pengertian yang sempit sebagai
kegiatan ketatausahaan di sekolah.
Pendapat di atas dapat dimengerti bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu
proses yang ditujukan untuk pencapaian suatu tujuan pendidikan, sebagai suatu sistem,
kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, aktivitas komunikasi, dan kegiatan
ketatausahaan yang selalu melibatkan manusia sebagai unsur pokok dalam setiap
kegiatannya. Pendapat lain sebagaimana yang diungkapkan Daryanto dan M.Farid
(2012:1) bahwa yang dimaksud dengan manajemen pendidikan adalah :
Sebagai seni dan ilmu mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spriritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan pendapat di atas manajemen pendidikan adalah sebagai seluruh proses
kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang
ada, baik personal, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut
Usman (2006:27) berpendapat bahwa :
Manajemen pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya adalah suatu ilmu yang
mempelajari penataan sumber daya yaitu sumber daya manusia, kurikulum atau
sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan
menciptakan suasana yang baik bagi manusia, yang turut serta dalam pencapaian
tujuan pendidikan yang disepakati. Manajemen pendidikan pada dasarnya adalah
suatu media belaka untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif yaitu
efektif dan efisien.
Pendapat lain tentang manajemen pendidikan dikemukakan oleh Nata (2008:24) sebagai
berikut :
Manajemen pendidikan adalah proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang
pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan,
pengkoordinasian, pengawasan dan evaluasi, dengan menggunakan atau
memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil
untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas bahwa manajemen pendidikan adalah suatu
proses pencapaian tujuan pendidikan secara optimal dan efisien dengan menciptakan
suasana yang baik bagi manusia dengan menggunakan dan memanfaatkan fasilitas yang
tersedia. Selanjutnya juga dalam manajemen pendidikan terkandung unsur-unsur seperti
: (1) tujuan yang akan dicapai, (2) adanya proses kegiatan bersama, (3) adanya
pemanfaatan sumber daya, dan (4) adanya kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan, pengawasan terhadap sumber daya yang ada

Indikator Keberhasilan Akuntabilitas


Kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja sekolah akan berdampak positif
terhadap keterlibatan dan dukungan program-program yang akan dilaksanakan oleh
sekolah. Jika keterlibatan dan dukungan masyarakat sangat tinggi terhadap sekolah
maka dapat dikatakan bahwa akuntabilitas sekolah sudah berhasil. Hal ini seperti
terungkap dalam kemendiknas (2010: 774) bahwa :
Keberhasilan akuntabilitas dapat diukur dengan beberapa indikator berikut yaitu
(a) meningkatnya kepercayaan dan kepuasan terhadap sekolah, (b) tumbuhnya
kesadaran masyarakat tentang hak untuk menilai pertanggungjawaban pendidikan
di sekolah, (c) berkurangnya kasus-kasus KKN di sekolah, (d) meningkatnya
kesesuaian kegiatan-kegiatan di sekolah dengan nilai norma yang berkembang di
masyarakat.
Hal yang sama dikemukakan Slamet (2005:7) untuk mengukur berhasil tidaknya
akuntabilitas manajemen sekolah dapat diukur dengan beberapa indikator keberhasilan
akuntabilitas yaitu :

  1. Meningkatnya kepercayaan dan kepuasan publik terhadap sekolah
  2. Tumbuhnya kesadaran publik tentang hak untuk menilai terhadap
    penyelenggaraan pendidikan disekolah.
  3. Meningkatnya kesesuaian kegiatan-kegiatan sekolah dengan nilai dan norma
    yang berkembang dimasyarakat.
    Ketiga indikator di atas dapat dipakai sekolah untuk mengukur apakah akuntabilitas
    manajemen sekolah telah mencapai hasil sebagaimana yang dikehendaki. Tidak saja
    publik merasa puas, tetapi sekolah akan mengalami peningkatan dalam banyak hal

Pengertian Akuntabilitas


Istilah akuntabilitas berasal daribahasainggrisaccountability yang berarti
pertanggungjawaban atau keadaan untuk dipertanggungjawabkan atau keadaan untuk
diminta pertanggungjawabkan. Secara umum definisi akuntabilitas adalah sebagai
kewajiban-kewajiban dari pihak yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber
daya publik dan yang bersangkutan dengan kegiatan untuk dapat menjawab hal-hal
yang menyangkut pertanggungjawannya. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen
untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan publik dan
menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat sebagai suatu proses
pemberian pertanggungjawaban dan memberi jawaban. Akuntabilitas menurut Teguh
(2008:2) diartikan sebagai berikut :
Akuntabilitas dapat diartikan sebagai kewajiban-kewajiban dari individu-individu
atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber daya publik
dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang
menyangkut pertanggungjawabannya. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen
untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan
publik dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.
Secara umum akuntabilitas adalah sebagai suatu proses pemberian pertanggungjawaban
dan memberi jawaban kepada pihak yang berkepentingan atas tindakan atau kegiatan
yang telah dilakukan. Pihak yang berkepentingan dalam suatu tindakan atau kegiatan
bukan hanya saja pimpinan lembaga tetapi juga pihak pemerintah dan masyarakat
umum. Menurut Syahrudin Rasul (2002:8) akuntabilitas adalah :
Kemampuan memberi jawaban kepada otorotas yang lebih tinggi atas tindakan
seseorang/sekelompok orang terhadap masyarakat luas dalam suatu organisasi.
Lembaga sekolah sebagai salah satu lembaga layanan publik pada saat ini dikelola
secara desentralisasi, maka kewenangan untuk mengatur dan mengurus sekolah,
mengambil keputusan, mengelola, memimpin, dan mengontrol sekolah ada pada
lembaga itu sendiri. Agar penyelenggaraan sekolah tidak sewenang-wenang dalam
menyelenggarakan sekolah, maka sekolah harus bertanggungjawab terhadap apa yang
dikerjakan. Sekolah berkewajiban mempertanggungjawabkan kepada masyarakat
tentang apa yang dikerjakan sebagai konsekwensi dari mandat yang diberikan oleh
masyarakat, oleh karena itu berarti akuntabilitas publik akan menyangkut hak
masyarakat untuk memperoleh pertanggungjawaban penyelenggaraan sekolah.
Masyarakat sebagai pemberi mandat dapat memberikan penilaian terhadap
penyelenggaraan sekolah apakah pelaksanaan mandat dilakukan secara memuaskan atau
tidak. Kaitannya dengan akuntabilitas, masyarakat mempunyai hak untuk memberikan
masukan, hak diinformasikan, hak untuk complain, dan hak untuk menilai kinerja
sekolah.
Pertanggungjawaban penyelenggara sekolah merupakan akumulasi dari keseluruhan
pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi sekolah yang perlu disampaikan kepada
masyarakat/stakeholder. Akuntabilitas kinerja sekolah adalah perwujudan kewajiban
sekolah untuk mempertanggungjawabkannya. Keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan
rencana sekolah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat
pertanggungjawaban secara periodik.
Berdasarkan pada jenisnya bahwa akuntabilitas dapat dilaksanakan pada kebijakan yang
akan dilakukan, akuntabilitas yang berhubungan dengan pencapaian tujuan sekolah,
akuntabilitas yang berhubungan dengan proses, prosedur, aturan main, dan ketentuan
pedoman, serta akuntabilitas yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran
uang, hal ini seperti yang terungkap dalam Kemendiknas (2010: 772) bahwa:
Akuntabilitas menurut jenisnya dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) yaitu
(1)akuntabilitas kebijakan yaitu akuntabilitas pilihan atas kebijakan yang akan
dilaksanakan (2)akuntabilitas kinerja (product/quality accountability) yaitu
akuntabilitas yang berhubungan dengan pencapaian tujuan sekolah,
(3)akuntabilitas proses yaitu yang berhubungan dengan proses, prosedur, aturan
main, dan ketentuan pedoman, serta (4)kejujuran atau sering disebut (financial
accountability), yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan pendapatan dan
pengeluaran uang (cash in and cash out).
Uraian di atas telah menjelaskan tentang pengertian akuntabilitas dan jenis-jenis
akuntabilitas

Pengelolaan Keuangan Desa


Tahapan pengelolaan keuangan desa di atur secara garis besar mulai dari
tahap Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan,
Pertanggungjawaban, dan Pembinaan dan Pengawasan sebagai berikut:

  1. Tahap Perencanaan
    Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa
    sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan
    pembangunan Kabupaten/Kota. Dalam menyusun perencanaan
    Pembangunan Desa, Pemerintah Desa wajib menyelenggarakan
    musyawarah. Musyawarah perencanaan Pembangunan Desa
    menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan
    Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,
    swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja
    Daerah Kabupaten/Kota. Prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan
    Pembangunan Desa meliputi:
    a. peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar;
    b. pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan
    lingkungan berdasarkan kemampuan teknis dan sumber
    daya lokal yang tersedia;
    c. pengembangan ekonomi pertanian berskala produktif;
    d. pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk
    kemajuan ekonomi; dan
    e. peningkatan kualitas ketertiban dan ketentraman masyarakat
    Desa berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa.
    Dalam tahap perencanaan Sekretaris Desa menyusun
    Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa berdasarkan
    RKPDesa tahun berkenaan. Sekretaris Desa menyampaikan
    rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa kepada Kepala Desa.
    Rancangan peraturan Desa tentang APBDesa disampaikan oleh
    Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa untuk dibahas
    dan disepakati bersama. Rancangan Peraturan Desa tentang
    APBDesa disepakati bersama paling lambat bulan Oktober tahun
    berjalan. Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa yang telah
    disepakati bersama disampaikan oleh Kepala Desa kepada
    Bupati/Walikota melalui camat atau sebutan lain paling lambat 3
    (tiga) hari sejak disepakati untuk dievaluasi. Bupati/Walikota
    menetapkan hasil evaluasi Rancangan APBDesa paling lama 20
    (dua puluh) hari kerja sejak diterimanya Rancangan Peraturan Desa
    tentang APBDesa.
    Tahap Perencanaan pengelolaan keuangan desa diatur dalam
    Permendagri No. 20 Tahun 2018 pasal 31 sampai dengan pasal 42.
  2. Tahap Pelaksanaan
    Pelaksanaan kegiatan sebagaimana ditetapkan dalam
    pengelolaan ADD sepenuhnya dilaksanakan oleh Tim Pelaksanaan
    Desa, selanjutnya guna mendukung keterbukaan dan penyampaian
    informasi secara jelas kepada masyarakat, maka pada setiap
    pelaksanaan kegiatan kegiatan fisik ADD wajib dilengkapi dengan
    Papan Informasi Kegiatan yang dipasang di lokasi kegiatan. Semua
    penerimaan dan pengeluaran desa dalam rangka pelaksanaan
    kewenangan desa dilaksanakan melalui rekening kas desa. Semua
    penerimaan dan pengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap
    dan sah. Bendahara dapat menyimpan uang dalam Kas Desa pada
    jumlah tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional
    pemerintah desa. Pengaturan jumlah uang dalam kas desa ditetapkan
    dalam Peraturan Bupati/Walikota disahkan oleh Kepala Desa.
    Dalam pelaksanaan kegiatan anggaran dilakukan terlebih dahulu
    penyusunan DPA oleh Kaur dan Kasi yang melaksanakan program
    anggaran. Untuk pencairan dana kegiatan terlebih dahulu Kaur dan Kasi
    membuat SPP yang kemudian dilakukan pencairan oleh Kaur Keuangan
    dari rekening kas Desa.
    Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa diatur dalam
    Permendagri No. 20 Tahun 2018 pasal 43 sampai dengan pasal 62.
  3. Tahap Penatausahaan
    Penatausahaan dilakukan oleh Kaur Keuangan sebagai
    pelaksana fungsi kebendaharaan. Kaur Keuangan wajib melakukan
    pencatatan setiap penerimaan dan pengeluaran serta melakukan tutup
    buku setiap akhir bulan secara tertib. Kaur keuangan wajib
    mempertanggungjawabkan uang melalui laporan pertanggungjawaban.
    Laporan pertanggungjawaban disampaikan setiap bulan kepada Kepala
    Desa dan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Penatausahaan
    penerimaan dan pengeluaran menggunakan:
    a. Buku Kas Umum
    Buku kas umum digunakan untuk mencatat semua aktifitas
    yang berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran kas,
    baik yang terjadi secara tunai maupun kredit.
    b. Buku Kas Pembantu Pajak
    Buku kas pembantu pajak digunakan untuk membantu buku
    kas umum dalam rangka penerimaan dan pengeluaran yang
    berhubungan dengan pajak.
    c. Buku Bank
    Buku bank digunakan untuk membantu buku kas umum
    dalam rangka penerimaan dan pengeluaran yang
    berhubungan dengan uang bank.
    Penatausahaan pengelolaan keuangan desa diatur dalam Permendagri
    No. 20 Tahun 2018 pasal 63 sampai dengan pasal 67.
  4. Tahap Pelaporan
    Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan
    APBDesa kepada Bupati/Walikota berupa:
    a. Laporan Semester Pertama
    Laporan semester pertama berupa laporan realisasi APBDesa.
    Laporan realisasi pelaksanaan APBDesa disampaikan paling
    lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan.
    b. Laporan Semester Akhir Tahun
    Laporan semester akhir tahun disampaikan paling lambat pada
    akhir bulan Januari tahun berikutnya.
    Pelaporan pengelolaan keuangan desa diatur dalam Permendagri
    No. 20 Tahun 2018 pasal 68 dan pasal 69.
  5. Tahap Pertanggungjawaban
    Pertanggungjawaban penggunaan ADD terintegrasi dalam
    pertanggungjawaban APBD desa adalah penanggung jawab utama.
    Semua penggunaan dana ADD harus dapat dipertanggungjawabkan
    secara formil maupun materil melalui Laporan Pertanggungjawaban
    Realisasi APBDes dan surat pertanggungjawaban (SPJ) disimpan oleh
    desa sebagai objek pemeriksaan yang salinannya dikirim ke Kecamatan.
    Pertangunngjawaban juga harus dilakukan ke masyarakat.
    Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa diatur dalam
    Permendagri No. 20 Tahun 2018 pasal 70 sampai dengan pasal 73.

Pembiayaan Desa


Pembiayaan Desa meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar
kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada
tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran
berikutnya. Pembiayaan Desa sebagaimana dimaksud terdiri atas
kelompok:

  1. Penerimaan Pembiayaan
    Penerimaan Pembiayaan mencakup:
    a. Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
    SiLPA sebagaimana dimaksud antara lain pelampauan
    penerimaan pendapatan terhadap belanja, penghematan belanja,
    dan sisa dana kegiatan lanjutan, SiLPA sebagaimana dimaksud
    merupakan pembiayaan yang digunakan untuk:
    1) Menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih
    kecil daripada belanja;
    2) Mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan;
    3) Mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir
    tahun anggaran belum diselesaikan.
    b. Pencairan Dana Cadangan
    Pencairan dana cadangan digunakan untuk menganggarkan
    pencairan dana cadangan dari rekening dan cadangan ke
    rekening kas Desa dalam tahun anggaran berkenaan.
    c. Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan
    Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan digunakan
    untuk menggambarkan hasil penjualan kekayaan desa yang
    dipisahkan.
  2. Pengeluaran Pembiayan Pengeluaran
    Pembiayaan terdiri dari Pembentukan Dana Cadangan.
    Pembentukan dana cadangan ditetapkan dengan peraturan desa,
    paling sedikit memuat:
    a. Penetapan tujuan pembentukan dana cadangan;
    b. Program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana cadangan;
    c. Besaran dan rincian tahunan dana cadangan yang harus
    dianggarkan;
    d. Sumber dana cadangan;
    e. Tahun anggaran pelaksanaan dana cadangan

Pembiayaan Desa


Pembiayaan Desa meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar
kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada
tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran
berikutnya. Pembiayaan Desa sebagaimana dimaksud terdiri atas
kelompok:

  1. Penerimaan Pembiayaan
    Penerimaan Pembiayaan mencakup:
    a. Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
    SiLPA sebagaimana dimaksud antara lain pelampauan
    penerimaan pendapatan terhadap belanja, penghematan belanja,
    dan sisa dana kegiatan lanjutan, SiLPA sebagaimana dimaksud
    merupakan pembiayaan yang digunakan untuk:
    1) Menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih
    kecil daripada belanja;
    2) Mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan;
    3) Mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir
    tahun anggaran belum diselesaikan.
    b. Pencairan Dana Cadangan
    Pencairan dana cadangan digunakan untuk menganggarkan
    pencairan dana cadangan dari rekening dan cadangan ke
    rekening kas Desa dalam tahun anggaran berkenaan.
    c. Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan
    Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan digunakan
    untuk menggambarkan hasil penjualan kekayaan desa yang
    dipisahkan.
  2. Pengeluaran Pembiayan Pengeluaran
    Pembiayaan terdiri dari Pembentukan Dana Cadangan.
    Pembentukan dana cadangan ditetapkan dengan peraturan desa,
    paling sedikit memuat:
    a. Penetapan tujuan pembentukan dana cadangan;
    b. Program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana cadangan;
    c. Besaran dan rincian tahunan dana cadangan yang harus
    dianggarkan;
    d. Sumber dana cadangan;
    e. Tahun anggaran pelaksanaan dana cadangan

Belanja Desa


Belanja Desa sebagaimana dimaksud meliputi semua
penghargaan dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam
1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya
kembali oleh desa. Belanja Desa sebagaimana dimaksud dipergunakan
dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan Desa.
Klasifikasi Belanja Desa sebagaimana dimaksud, terdiri atas
kelompok:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa terdiri atas:
    a. Belanja Pegawai
    Belanja pegawai dianggarkan untuk pengeluaran penghasilan
    tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta
    tunjangan BPD yang dibayarkan setiap bulan.
    b. Belanja Barang
    Belanja barang dan jasa digunakan untuk pengeluaran
    pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari
    12 (dua belas) bulan. Belanja barang/jasa sebagaimana
    dimaksud antara lain: alat tulis kantor, benda pos,
    bahan/material, pemeliharaan, cetak/penggandaan, sewa kantor
    desa, sewa perlengkapan dan peralatan kantor, makanan dan
    minuman rapat, pakaian dinas dan atributnya, perjalanan dinas,
    upah kerja, honorarium narasumber/ahli, operasional
    Pemerintah Desa, operasional BPD, insentif Rukun
    Tetangga/Rukun Warga, dan pemberian barang pada
    masyarakat/kelompok masyarakat
  2. Belanja modal
  3. Belanja Modal digunakan untuk pengeluaran dalam rangka
  4. pembelian/pengadaan barang atau bangunan yang nilai
  5. manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan.
  6. Pelaksanaan Pembangunan Desa;
  7. Pembinaan Kemasyarakatan Desa;
  8. Pemberdayaan Masyarakat Desa;
  9. Belanja Tak Terduga

Pendapatan Desa


Pendapatan Desa meliputi semua penerimaan uang melalui rekening
desa yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang
tidak pernah dibayar kembali oleh desa. Pendapatan Desa terdiri atas
kelompok:

  1. Pendapatan Asli Desa (PADesa)
    a. Hasil usaha desa antara lain: hasil Bumdes, tanah kas desa.
    b. Swadaya, partisipasi dan gotong royong sebagaimana dimaksud
    adalah membangun dengan kekuatan sendiri yang melibatkan
    peran serta masyarakat berupa tenaga, barang yaitu dinilai
    dengan uang.
  2. Transfer
    Kelompok transfer sebagaimana dimaksud terdiri atas jenis:
    a. Dana Desa;
    b. Bagian dari Hasil Pajak Daerah Kabupaten/Kota dan Retribusi
    Daerah;
    c. Alokasi Dana Desa (ADD);
    d. Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi; dan
    e. Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/Kota.
  3. Pendapatan Lain-lain
    Kelompok pendapatan lain-lain sebagaimana dimaksud terdiri atas
    jenis:
    a. Hibah dan Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat;
    dan
    b. Lain-lain pendapatan Desa yang sah

Pengertian Desa


Desa merupakan unit terkecil dalam sistem pemerintahan
dengan asas atau landasan hukum yang hampir sama di seluruh
Indonesia yaitu berlandaskan adat, kebiasaan, dan hukum adat (Izzah,
2018). Terdapat beberapa pengertian tentang Desa secara umum yaitu:
Desa adalah daerah otonom asli yang berdasar pada hukum adat
yang berkembang di masyarakat sendiri menurut perkembangan sejarah
yang dibebani oleh instansi atasan dengan tugas-tugas pembantuan.
Desa adalah suatu kesatuan masyarakat yang berdasar pada adat
dan hukum adat yang ada pada suatu wilayah tertentu dengan batasnya,
memiliki ikatan lahir dan batin yang kuat, baik karena masih kerabat
maupun karena memiliki kepentingan politik, ekonomi, sosial dan
keamanan, memiliki susunan pengurus yang dipilih bersama, memiliki
kekayaan dalam jumlah tertentu dan berhak menyelenggarakan urusan
rumah tangganya sendiri.
Pengertian desa juga ada yang didasari oleh undang-undang
yang kemudian dapat digunakan sebagai pegangan berbagai
kepentingan baik bagi kalangan masyarakat maupun aparatur
pemerintah. Pengertian desa dalam PP Nomor 72 Tahun 2005, desa
sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Indonesia.
UU Nomor 32 Tahun 2004 mengartikan desa sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang
untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan hak asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dan
dihormati dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan bahwa desa
yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas
wilayah mempunyai wewenang untuk mengatur ataupun mengurus
urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat atas dasar buah pikir
masyarakat setempat, hak asal usul dan hak tradisional yang diakui oleh
Negara.
Desa memiliki wewenang sesuai yang tertuang dalam Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yakni:

  1. Kewenangan berdasarkan hak asal usul;
  2. Kewenangan lokal berskala Desa;
  3. Kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah
    Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; dan
    kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah
    Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai
    dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 24
    bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan asas:
  4. Kepastian hukum;
  5. Tertib penyelenggaraan pemerintahan;
  6. Tertib kepentingan umum;
    Keterbukaan;
  7. Proporsionalitas;
  8. Profesionalitas;
  9. Akuntabilitas;
  10. Efektivitas dan efisiensi;
  11. Kearifan lokal;
  12. Keberagaman; dan
  13. Partisipatif.
    Untuk mengatur serta menjalankan suatu kewenangan dalam
    mengatur desa disebut pemerintah desa. Pemerintah Desa dijelaskan
    dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 adalah Kepala Desa yang disebut
    dengan nama lain dan dibantu perangkat desa sebagai unsur
    penyelenggara Pemerintah Desa dengan tujuan membangun desa dalam
    upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa
    serta penanggulangan kemiskinan dengan cara memenuhi kebutuhan
    dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pemanfaatan sumber
    daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan

Akuntabilitas


Menurut Lembaga Administrasi Negara dan Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan RI dalam Subroto (2009) menjelaskan bahwa akuntabilitas
adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk
menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang atau pimpinan
organisasi kepada pihak yang memiliki wewenang untuk pertanggungjawaban.
Mardiasmo (2009) menyebutkan bahwa akuntabilitas adalah kewajiban dari
pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan,
melaporkan dan mengungkapkan keseluruhan aktivitas dan kegiatan yang
menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah yang memiliki hak
dan wewenang untuk meminta pertanggungjawaban tersebut. Nasirah (2016)
menjelaskan bahwa akuntabilitas juga merupakan instrumen untuk kegiatan
kontrol terutama dalam pencapaian hasil pada pelayanan publik. Ini memiliki
arti bahwa diperlukan evaluasi kinerja yang dilakukan untuk mengetahui sejauh
mana pencapaian dan cara-cara yang digunakan dalam mencapai semua itu.
Sebagai bagian penting dari manajemen, pengendalian berkaitan erat dengan
akuntabilitas. Dengan kata lain pengendalian tidak dapat berjalan efisien dan
efektif bila tidak ditunjang dengan mekanisme akuntabilitas yang baik dan juga
sebaliknya.
Mengenai penjelasan akuntabilitas secara garis besar, peneliti mengambil
kesimpulan bahwa akuntabilitas merupakan bentuk pertanggungjawaban oleh
lembaga yang diberi wewenang dalam mengelola sumber daya publik.
Menurut Mardiasmo (2009) Akuntabilitas terdiri atas 2 macam, yaitu:

  1. Akuntabilitas Vertikal
    Akuntabilitas Vertikal adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan
    dana kepada otoritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban
    pemerintah daerah kepada pemerintah pusat atau pemerintah pusat ke
    MPR.
  2. Akuntabilitas Horizontal
    Akuntabilitas Horizontal adalah pertanggungjawaban kepada
    masyarakat luas.
    Akuntabilitas perlu dilakukan melalui media yang selanjutnya dapat
    dikomunikasikan kepada pihak internal maupun pihak eksternal (publik),
    secara periodik maupun secara tak terduga sebagai suatu kewajiban hukum dan
    bukan karena sukarela. Akuntabilitas mempunyai 2 (dua) tipe, yaitu:
  3. Akuntabilitas Internal
    Berlaku untuk setiap tingkatan dalam organisasi internal
    penyelenggaraan negara termasuk pemerintah dimana setiap jabatan
    atau petugas publik baik individu atau kelompok berkewajiban untuk
    mempertanggungjawabkan kepada atasan langsung mengenai
    10
    perkembangan kinerja atau hasil pelaksanaan kegiatannya secara
    periodik atau sewaktu-waktu bila dipandang perlu.
  4. Akuntabilitas Eksternal
    Terdapat pada setiap lembaga negara sebagai suatu organisasi untuk
    mempertanggungjawabkan semua amanat yang telah diterima dan
    telah pula dilaksanakan untuk kemudian dikomunikasikan kepada
    pihak eksternal dan lingkungannya.
    Mardiasmo (2009) menjelaskan terdapat empat dimensi akuntabilitas yang
    harus dipenuhi oleh organisasi sektor publik, yaitu:
  5. Akuntabilitas Kejujuran dan Akuntabilitas Hukum (Accountability for
    Probity and Legality)
    Berkaitan dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan (abuse of
    power), sedangkan akuntabilitas hukum (legal accountability) terkait
    dengan jaminan adanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain
    yang disyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik.
  6. Akuntabilitas Proses (Process Accountability)
    Berkaitan dengan apakah yang digunakan dalam melaksanakan tugas
    sudah cukup baik dalam hal kecukupan informasi akuntansi, sistem
    informasi manajemen, dan prosedur administrasi.
  7. Akuntabilitas Program (Program Accountability)
    11
    Berkaitan dengan pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan dapat
    dicapai atau tidak, dan apakah telah mempertimbangkan alternatif
    program yang memberikan hasil yang optimal dan biaya yang minimal.
  8. Akuntabilitas Kebijakan (Policy Accountability)
    Berkaitan dengan pertanggungjawaban pemerintah, baik pusat maupun
    daerah, atas kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah terhadap
    DPR/DPRD dan masyarakat luas.
    Ada tiga prinsip utama yang mendasari pengelolaan keuangan daerah
    menurut Mardiasmo (2002:105), yaitu:
  9. Prinsip Transparansi atau Keterbukaan
    Transparansi berarti keterbukaan dalam proses perencanaan,
    penyusunan, pelaksanaan anggaran daerah. Transparansi di sini
    memberikan arti bahwa anggota masyarakat memiliki hak dan akses
    yang sama untuk mengetahui proses anggaran karena menyangkut
    aspirasi dan kepentingan masyarakat, terutama dalam pemenuhan
    kebutuhan hidup dan pemberdayaan masyarakat banyak.
  10. Prinsip Akuntabilitas
    Akuntabilitas adalah prinsip pertanggungjawaban publik yang berarti
    bahwa proses penganggaran mulai dari perencanaan, penyusunan, dan
    pelaksanaan harus benar-benar dapat dilaporkan kepada pihak yang
    membutuhkan termasuk masyarakat. Masyarakat tidak hanya memiliki
    hak untuk mengetahui anggaran tersebut tetapi masyarakat juga berhak
    untuk menuntut pertanggungjawaban atas rencana ataupun
    pelaksanaan dari anggaran tersebut.
  11. Prinsip Value for Money
    Prinsip value for money ini berarti diterapkannya tiga pokok dalam
    proses penganggaran yaitu ekonomis, efisien dan efektif. Ekonomis
    yaitu pemilihan dan penggunaan sumber daya dalam jumlah dan
    kualitas tertentu dengan harga yang murah. Efisien adalah penggunaan
    dana masyarakat tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang maksimal
    atau memiliki daya guna. Efektifitas dapat diartikan bahwa
    penggunaan anggaran tersebut harus mencapai target atau tujuan
    kepentingan masyarakat.
    Tujuan utama dari konsep akuntabilitas adalah untuk mengetahui
    pertanggungjawaban tim pelaksana pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
    kepada masyarakat, dimana kepala desa sebagai penanggung jawab utama.
    Menurut Andrianto (2007:23), pemerintah yang akuntabel mempunyai ciri-ciri
    sebagai berikut:
  12. Mampu menyajikan informasi penyelenggaraan pemerintah secara
    terbuka, cepat, dan tepat kepada masyarakat.
  13. Mampu memberikan pelayanan yang memuaskan bagi publik.
  14. Mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam
    proses pembangunan dan pemerintahan.
    Mampu menjalankan dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan
    publik secara proporsional.
  15. Adanya sarana bagi publik untuk menilai kinerja pemerintah. Dengan
    pertanggungjawaban publik, masyarakat dapat menilai derajat
    pencapaian pelaksanaan program/kegiatan pemerintah.
    Sulistiyani (2004:43) menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas
    merupakan kata kunci dari penyelenggaraan pemerintahan, di mana dalam
    akuntabilitas terdapat kewajiban untuk menyajikan dan melaporkan kepada
    pihak yang lebih tinggi terkait keseluruhan kegiatan terutama dalam hal
    administrasi keuangan. Maka semua kegiatan yang berhubungan dengan
    pengelolaan ADD harus dapat diakses oleh semua unsur yang berkepentingan
    terutama masyarakat di wilayah tersebut. Keberhasilan akuntabilitas ADD
    dipengaruhi oleh isi kebijakan dan konteks implementasinya. Namun, di dalam
    pelaksanaannya tergantung bagaimana pemerintah melakukan pengawasan
    dan pembinaan terhadap pengelolaan ADD. Maka untuk mewujudkan
    pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa terkhusus
    yang mengelola ADD perlu patuh terhadap ketentuan yang berlaku dalam
    melaksanakan ADD (Arifiyanto dan Kurrohman, 2014).
    Bentuk akuntabilitas yang digunakan adalah disclosure yaitu
    pengungkapan dalam bentuk publikasi atas penggunaan dan pengelolaan dana
    yang bisa disebut juga dengan pelaporan keuangan dengan tujuan untuk
    menyediakan informasi yang bermanfaat dan relevan kepada pemerintah dan
    14
    khususnya masyarakat luas guna mengevaluasi tanggung jawab sosial
    organisasi, serta memberikan informasi terkait pertukaran-pertukaran yang
    terjadi antara organisasi dan lingkungan sosial (Izzah, 2018). Akuntabilitas
    pada penelitian ini juga sesuai dengan jenis akuntabilitas berdasarkan
    pemikiran Mohammad dkk dalam Fajri et al. (2012) yaitu akuntabilitas
    prosedural merupakan pertanggungjawaban terkait pada pentingnya prosedur
    pelaksanaan dengan mempertimbangkan kepastian hukum.
    Media akuntabilitas yang memadai dapat berbentuk laporan yang dapat
    mengekspresikan pencapaian tujuan melalui pengelolaan sumber daya suatu
    organisasi, karena pencapaian tujuan merupakan salah satu ukuran kinerja
    individu maupun unit organisasi. Tujuan tersebut dapat dilihat dalam rencana
    strategik organisasi, rencana kinerja, dan program kerja tahunan, dengan tetap
    berpegang pada Rencana Jangka Panjang dan Menengah (RPJM) dan Rencana
    Kerja Pemerintah (RKP)

Pengertian Pembangunan Desa


Menurut Syamsi Yuswar dan Mulyadi Subri (2006:15)
menyatakan bahwa pembangunan bisa diartikan sebagai sebuah
perubahan yang dilaksanakan secara terencana untuk mencapai
perbaikan yang mengarah pada modernisasi pembangunan dan
kemajuan sosial. Sistem pembangunan mempunyai kaitan yang erat
dengan hakekat dari fungsi administrasi pada setiap negara, daerah
maupun desa. Jika administrasi dilakukan dengan baik dan
semestinya maka terciptalah pembangunan yang berjalan dengan
lancar, merata dan terkendali.
Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan
prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang
diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Undang-undang tersebut telah memberikan
sebuah kepercayaan kepada pemerintah desa untuk bersikap
mandiri dalam pelaksanaan serta pengelolaan pemerintahan dan
sumber daya yang dimiliki, termasuk didalamnya dalam
pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa serta pembangunan
desa. Pembangunan desa menurut Peraturan Kementrian Dalam
Negeri Nomor 114 Tahun 2014 merupakan upaya peningkatan
kualitas hidup masyarakat luas dalam mencapai sebesar-besarnya
kesejahteraan masyarakat.
Menurut Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 menjelaskan
beberapa tujuan dari pembangunan desa, diantaranya untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat luas serta kesejahteraan
masayarakat, untuk mengentaskan kemiskinan dengan mencukupi
kebutuhan dasarnya, pembangunan sarana prasarana desa,
pengembangan sektor ekonomi desa, dan untuk pemanfaatan
sumber daya lingkungan yang ada dengan dilaksanakan secara
bersama-sama, gotong royong sehingga terciptanya perdamaian
dan keadilan sosial ditengah-tengah masyarakat.
Sejalan dengan adanya tuntutan pembangunan bangsa dan
negara, untuk mendukung hal tersebut perlu dilakukan
pembangunan dari lingkup terkecil dari suatu negara yaitu
pembangunan kawasan pedesaan. Pembangunan kawasan pedesaan
merupakan pembangunan pada tiap-tiap desa dalam satu
kota/kabupaten yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat luas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta
pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan partisipatif
(Yuliansyah dan Rusmianto, 2016).
Dalam hal pembangunan desa, terdiri dari 2 aspek
pembangunan. Yaitu pembangun fisik dan pembangunan non fisik.
Pembangunan fisik merupakan pembangunan yang dapat terlihat
langsung oleh mata dan dapat dirasakan secara langsung oleh
masyarakat (Kuncoro 2010:20). Hasil dari pembangunan fisik
berupa pembangunan dalam sektor sarana prasarana seperti
infrastruktur, fasilitas umum dll. Serta pembangunan non fisik bisa
diartikan sebagai jenis pembangunan tidak terwujud yang terbentuk
dari dorongan masyarakat dan berjangka waktu cukup lama dan
manfaat yang akan ditimbulkan dapat dirasakan secara langsung
(Wresniwiro, 2012). Hasil dari pembangunan non fisik salah
satunya berupa peningkatan perekonomian desa serta peningkatan
dalam hal pelayanan publik yang terdapat pada desa (Wresniwiro,
2012)

Pengalokasian Dana Desa


Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 3 Tentang Tata
Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa ke Setiap Desa bahwa
rincian dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan
berdasarkan :

  1. Alokasi Dasar
    Besaran Alokasi Dasar pada setiap desa dihitung dengan cara
    membagi Alokasi Dasar Kabupaten dengan Jumlah Desa yang
    terdapat di Kabupaten.
  2. Alokasi Afirmasi
    Besaran Alokasi Afirmasi diberikan kepada desa tertinggal dan
    sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk masyarakat
    miskin terbanyak dalam kelompok desa.
  3. Alokasi Kinerja
    Besaran Alokasi Kinerja diberikan kepada desa yang
    mempunyai kinerja terbaik dalam hal pengelolaan keuangan
    desa, pengelolaan Dana Desa, capaian keluaran Dana Desa,
    dan capaian hasil pembangunan.
  4. Alokasi Formula
    Besaran Alokasi Formula pada setiap desa dihitung
    berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, angka
    kemiskinan, dan kesulitan geografis berdasarkan data yang
    diperoleh dari Kementrian Dalam Negeri

Pengelolaan Dana Desa


Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa menjelaskan pengelolaan
keuangan desa meliputi beberapa tahap, diantaranya :

  1. Tahap Perencanaan
  2. Tahap Pelaksanaan
  3. Tahap Penatausahaan
  4. Tahap Pelaporan
  5. Tahap Pertanggungjawaban

Pengertian Dana Desa


Dana Desa merupakan pembiayaan program pemerintah untuk
melaksanakan kegiatan penyelenggaran pemerintah dan
pemberdayaan masyarakat (Santosa, 2008).
Pengertian Dana Desa termuat dalam Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 1 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 bahwa dana desa
adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan
digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan
pemberdayaan masyarakat.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 yang
menjelaskan Dana Desa yang bersumber dari APBN, Dana desa
filosofinya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
dan adanya pemerataan dalam pembangunan yang dilaksanakan di
desa dengan pelayanan kepada publik yang meningkat,
perekonomian desa yang maju, mengurangi kesenjangan
pembangunan antardesa, serta memperkuat masyarakat desa tidak
hanya sebagai objek tapi bertindak sebagai subjek dalam
pembangunan.
Dana Desa merupakan dana dari APBN yang diperuntukkan
bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan
diprioritaskan untuk pelaksanaan pembangunan serta
pemberdayaan masyarakat desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
PERMENDESA PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas
penggunaan Dana Desa menjelaskan bahwa prioritas penggunaan
Dana Desa didalamnya juga termasuk kegiatan dalam hal
penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
serta jaring pengaman sosial di Desa berupa BLT-DD. Pemerintah
Desa wajib menganggarkan BLT Desa pada tiap keluarga miskin
dengan ketentuan keluarga yang kehilangan mata pencaharian,
serta belum terdata menerima bantuan sosial lainnya

Prinsip Transparansi


Menurut Humanitarian Forum Indonesia (HFI) dalam
(Gunawan, 2016) ada beberapa prinsip dalam Transparansi,
diantaranya :

  1. Informasi yang dihasilkan dapat dipahami dan diakses dengan
    mudah oleh masyarakat. Informasi tersebut mencakup
    pengelolaan dana, pelaksanaan kegiatan sampai laporan yang
    dihasilkan.
  2. Informasi yang dihasilkan terpublikasi kepada masyarakat
    secara jelas dan baik.
  3. Laporan dibuat secara berkala mengenai pengelolaan dan
    penggunaan sumber daya publik atas pembangunan yang telah
    terlaksana dan dapat diakses oleh masyarakat banyak.
  4. Laporan tahunan.
  5. Informasi terkait pengelolaan dana desa dicantumkan dalam
    website atau media organisasi terkait.
  6. Pedoman dalam menyebarkan informasi.
    Transparansi menjadi elemen yang paling utama didalam
    penyelenggaran pemerintah dalam melaksanakan amanat dari
    rakyat. Mengingat bahwa segala keputusan berada ditangan
    pemerintah dan nantinya berdampak bagi masyarakat luas.
    Sehingga pemerintah harus memberikan informasi yang akurat
    mengenai apa saja yang telah dilakukan. Dengan transparansi
    adanya kejelasan terhadap aliran dana dana baik pendapatan dan
    belanja daerah. Dengan demikian penyalahgunaan dana dapat
    terhindarkan.

Tujuan Transparansi


Mardiasmo (2006) menyebutkan ada beberapa tujuan
transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah, diantaranya :

  1. Sebagai wujud pertanggungjawaban atas kegiatan maupun
    aktivitas yang diselenggarakan oleh pemerintah.
  2. Cara untuk meningkatkan manajemen dalam pengelolaan
    penyelenggaran pemerintah.
  3. Cara untuk menghindari aparat pemerintah dari
    penyalahgunaan wewenang seperti KKN (Korupsi, Kolusi,
    Nepotisme).
    Menurut Toni dan Nur (2019) tujuan Transparansi adalah
    menyediakan informasi yang memadai dan bersifat terbuka bagi
    masyarakat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
    pemerintahan yang baik (Good Goverment Governance). Dilain
    sisi, transparansi juga bertujuan sebagai alat pengendalian atas
    seluruh kinerja yang dilakukan oleh pemerintah

Pengertian Transparansi


Transparansi merupakan keterbukaan oleh pemerintah dalam
menyampaikan sebuah informasi mengenai pengelolaan dana dan
sumper daya publik kepada pihak yang berhak mendapatkan
informasi tersebut (Mardiasmo, 2006). Pihak yang berhak
mendapatkan informasi disini yaitu masyarakat. Karena masyarakat
mempunyai hak untuk mengetahui sejauh mana anggaran yang
dikelola pemerintah apakah sudah diimplementasikan dengan baik
terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat atau belum.
Transparansi merupakan sebuah konsep yang menjamin bagi
masyarakat untuk dapat mengakses informasi-informasi dalam
penyelenggaran pemerintah, seperti kebijakan yang ditetapkan,
proses yang dilakukan, serta hasil yang telah dicapai (Lalolo
2003:13).
Transparansi harus dibangun atas dasar kebebasan informasi
yang dapat diakses oleh siapa saja yang membutuhkannya dimana
informasi yang disampaikan dapat disediakan secara memadai dan
dimengerti sehingga dapat dijadikan sebagai bahan untuk
monitoring dan evaluasi. Transparansi akan menciptakan feedback
yang baik antara pemerintah dengan masyarakat jika dilaksanakan
dengan baik pula melalui kemudahan informasi yang dapat diakses
masyarakat. Karena informasi merupakan hal terpenting bagi
masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan daerah khususnya
Desa

Dimensi Akuntabilitas


Akuntabilitas yang harus dilakukan organisasi pemerintaham
terdiri atas beberapa dimensi. Menurut Rasul (2002:11) terdapat 5
dimensi, diantaranya :

  1. Akuntabilitas Hukum dan Kejujuran
    Pada akuntabilitas hukum berhubungan dengan kepatuhan
    pemerintah terhadap hukum yang berlaku pada perundang-
    undangan maupun peraturan dalam organisasi. Dengan adanya
    dimensi akuntabilitas hukum ini dapat terciptanya supremasi
    hukum didalam lingkup pemerintah. Sedangkan akuntabilitas
    kejujuran dikaitkan dengan penghindaran penyelewengan
    jabatan maupun dana publik seperti korupsi, kolusi dan
    nepotisme. Dengan adanya akuntabilitas kejujuran terciptanya
    praktik lembaga publik yang sehat.
  2. Akuntabilitas Manajerial
    Akuntabilitas manajerial dengan kata lain akuntabilitas kinerja
    merupakan pertanggungjawaban atas tindakan pemerintah
    dalam menyelenggrakan pemerintahannya yang dilaksanakan
    secara efektif dan seefisien mungkin.
  3. Akuntabilitas Program
    Akuntabilitas program berkaitan dengan pertanggungjawaban
    untuk memastikan bahwa program yang direncanakan dan akan
    dilaksanakan nantinya sesuai kebutuhan yang ada, dengan
    berprinsip pada program yang bermutu serta dapat
    mencerminkan sesuai visi, misi, dan tujuan organisasi.
  4. Akuntabilitas Kebijakan
    Lembaga publik mengeluarkan serta menetapkan kebijakan
    harus didasari pada bagaimana dampak yang akan ditimbulkan
    kedepannya, tujuan dilakukannya kebijakan tersebut, serta
    mengapa kebijakan tersebut dilakukan.
  5. Akuntabilitas Finansial
    Akuntabilitas ini berkaitan dengan pertanggungjawaban
    lembaga publik dalam mengelola sampai menggunakan dana
    publik sefisien dan seefektif mungkin. Pemerintah mempunyai
    kewajiban atas laporan yang dibuat berdasarkan gambaran
    kinerja finansial

Karakteristik Akuntabilitas


Dari segi perspektif akuntabilitasnya, Mardiasmo (2006)
menyebutkan beberapa karakteristik pokok sistem akuntabilitas,
diantaranya :

  1. Fokus pada hasil kerja yang maksimal.
  2. Menggunakan parameter dalam pengukuran kinerja.
  3. Menghasilkan informasi yang berkualitas atas kinerja yang
    telah dicapainya untuk para pengambil keputusan.
  4. Menghasilkan data dari waktu ke waktu.
  5. Melaporkan hasil secara terbuka dan teratur

Akuntabilitas Pemerintahan


Mardiasmo (2006) menyebutkan bahwa akuntabilitas suatu
pemerintahan dibagi ke dalam 4 kelompok :

  1. Taat kepada peraturan yang berlaku seperti hukum yang ada,
    peraturan perundang-undangan serta kebijakan administratif.
    Sumber daya finansial.
  2. Bersifat efisien, efektif, ekonomis terhadap suatu kegiatan yang
    dilakukan.
  3. Hasil program dan kegiatan pemerintah sesuai dengan tujuan
    serta manfaatnya

Pengertian Akuntabilitas


Dalam alinea ke-empat yang tercantum pada Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 mengandung arti yang berhubungan
erat dengan pembentukan pemerintah di Indonesia. Hal tersebut
dijadikan pedoman atas kewenangan pemerintah didalam
menjalankan kinerjanya baik pada tingkat pusat hingga daerah.
Landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik
didasari pada akuntabilitas publik yang dijalankan dan tata kelola
pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Akuntabilitas merupakan kewajiban atas suatu tindakan
penyelenggaran pemerintah dalam hal pengelolaan keuangan,
dimana dari tindakan tersebut nantinya akan
dipertanggungjawabkan kepada pihak yang memiliki hak yaitu
masyarakat. Konsep ini didasari dari pendapat dari beberapa ahli,
diantaranya :
Menurut Hasniati (2016) Akuntabilitas dapat dimaknai sebagai
perwujudan kewajiban aparat pemerintah desa dalam
mempertanggungjawabkan pengelolaan Dana Desa dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan agar dilaksanakan secara
efisien, efektif, dan ekonomis.
Menurut Mardiasmo (2006) akuntabilitas merupakan
kewajiban dari pemegang amanah untuk memberikan
tanggungjawab, menyajikan, mengungkapkan dan melaporkan
seluruh aktivitas pemerintahan kepada pihak yang telah memberi
amanah yaitu masyarakat.
Berdasarkan pendapat dari beberapa ahli dapat disimpulkan
bahwa akuntabilitas adalah suatu bentuk pertanggunngjawaban
berupa menerangkan dan menjawab atas seluruh tindakan kinerja
yang telah dilakukan baik oleh perseorangan, organisasi hingga
pimpinan kepada pihak yang memiliki hak dan wewenang untuk
meminta keterangan atas pertanggungjawaban baik secara teknis
maupun administratif. Berdasarkan konsep dari beberapa ahli
tersebut, baik pemerintah pusat, daerah hingga desa harus
memahami ruang lingkup akuntabilitasnya masing-masing sesuai
dengan tugas pokok yang diemban, karena akuntabilitas yang
diminta mencakup tentang keberhasilan dan juga kegagalan dalam
pelaksanaan instansi yang bersangkutan.

Indikator Punishment


Menurut Mangkunegara (2016:20) punishment merupakan
ancaman hukuman yang bertujuan untuk memperbaiki karyawan
pelanggar, memelihara peraturan yang berlaku dan memberikan
pelajaran pada pelanggar.
a. Punishment Preventif
Punishment ini bermaksud untuk mencegah jangan sampai terjadi
pelanggaran sehingga hal itu dilakukan. Yang termasuk kedalam
punishment preventif meliputi tata tertib, anjuran dan perintah,
larangan dan paksaan serta disiplin.
b. Punishment Represif
Punishment ini dilakukan setelah terjadi pelanggaran atau
kesalahan. Adapun yang termasuk punishment represif meliputi
pemberitahuan, teguran, peringatan dan hukuman.
Menurut Siagian, Sondang P (2013:21) indikator
punishment adalah sebagai berikut:
a. Usaha meminimalisir kesalahan yang akan terjadi
Jika dalam suatu perusahaan atau organisasi karyawan harus
bisa meminimalisir kesalahan yang dibuat dalam bekerja,
karena jika karyawan tersebut terus-menurus melakukan
kesalahan perusahaan tersebut akan memberikan punishment.
b. Adanya hukuman yang lebih berat bila kesalahan yang sama
masih dilakukan
Hukuman yang diberikan oleh atasan semata-mata akan
membuat karyawan jera melakukan kesalahan, tetapi jika
karyawan tersebut melakukan kesalahan yang sama dilakukan
atasan akan memberikan hukuman yang lebih berat.
c. Hukuman dilakukan dengan adanya penjelasan
Seseorang karyawan perlu menanyakan kejelasan kepada
atasannya, apa hukumannya jika karyawan tersebut melakukan
kesalahan ringan, dan apa hukumannya jika karyawan
melakukan kesalahan yang berat.
d. Hukuman segera diberikan setelah adanya penyimpangan
Dengan adanya pengawasan kepada karyawan atasan bisa
memantau para karyawan yang bekerja pada perusahaan
tersebut, jika karyawan tersebut melakukan kesalahan dan
terbukti melakukan kesalahan tersebut maka atasan langsung
memberikan hukuman yang sesuai dengan kesalahannya
tersebut

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemberian Punishment


Menurut Mangkunegara (2013:142) faktor-faktor yang
mempengaruhi pemberian punishment kepada karyawan disebabkan
karena:
a. Karyawan datang terlambat tanpa pemberitahuan.
b. Pulang kerja sebelum jam yang ditentukan tanpa alasan yang jelas.
c. Tidak masuk kerja selama tiga hari atau lebih tanpa izin, baik
secara tertulis maupun lisan.
d. Menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.

Jenis-Jenis Punishment


Menurut Rivai, Veitzal (2013:4) jenis-jenis punishment dapat
diuraikan sebagai berikut:
a. Hukuman Ringan
Meliputi, teguran lisan kepada karyawan yang bersangkutan,
teguran tertulis dan pernyataan tidak puas secara tidak tertulis.
b. Hukuman sedang
Meliputi, penundaan kenaikan gaji yang sebelumnya sudah
direncanakan, penurunan gaji yang besarnya disesuaikan dengan
peraturan perusahaan dan penundaan kenaikan pangkat atau
promosi.
c. Hukuman Berat
Meliputi, penuruan pangkat atau demosi, pembebasan dari jabatan,
pemberhentian kerja atas permintaan karyawan yang bersangkutan
dan pemutusan hubungan kerja sebagai karyawan di perusahaan.

Pengertian Punishment


Menurut McKenna (2010:115) Punishment adalah memberikan
sesuatu penderitaan dengan sengaja kepada seorang karyawan dengan
maksud supaya penderitaan itu betul-betul dirasakan untuk menuju
kebaikan.
Menurut Purwanto (2016:186) Punishment adalah penderitaan
yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang
sesudah terjadi suatu penghargaan kejahatan atau kesalahan.
Menurut Mangkunegara (2016:20) punishment merupakan
ancaman hukuman yang bertujuan untuk memperbaiki karyawan
pelanggar, memelihara peraturan yang berlaku dan memberikan
pelajaran pada pelanggar.
Berdasarkan teori-teori tersebut diatas, maka dapat
disintesiskan bahwa punishment adalah ancaman hukuman kepada
karyawan yang melanggar peraturan diperusahaan, yang bertujuan
untuk memperbaiki agar tidak mengulangi kesalahan yang sama

Indikator Reward


Menurut Mahmudi (2013:181) reward adalah penghargaan
yang diberikan kepada mereka yang dapat bekerja melampaui standar
yang telah ditentukan. Indikator reward adalah sebagai berikut:
a. Bonus
Seperti tambahan honorarium, insentif jangka pendek, dan insentif
jangka panjang.
b. Kesejahteraan
Seperti tunjangan, fasilitas kerja dan kesejahteraan rohani.
c. Pengembangan Karir
Seperti penugasan untuk studi lanjut, penugasan untuk mengikuti
program latihan dan penugasan untuk magang atau studi banding.
d. Penghargaan Psikologis dan Sosial Yang Diberikan
Seperti promosi jabatan, pemberian kepercayaan, peningkatan
tanggung jawab, pemberian otonomi yang luas, penempatan lokasi
yang baik, pengakuan dan pujian.
Menurut Winardi dalam Ihsan, M (2019:23), indikator
reward adalah sebagai berikut:
a. Kesejahteraan
Kesejahteraan dapat dikur nilainya. Berbagai program
kesejahteraan pegawai yang ditawarkan organisasi sebagai
bentuk pemberian reward atas prestasi kerja.
b. Pengembangan Karir
Pengembangan karir merupakan prospek kinerja dimasa yang
akan datang. Pengembangan karir ini penting diberikan bagi
karyawan yang memiliki prestasi kerja yang memuaskan agar
nilai karyawan itu lebih tinggi sehingga mampu memberikan
kinerja yang baik lagi dimasa yang akan datang

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Reward


Faktor-faktor yang mempengaruhi sistem penghargaan
(reward) menurut Nawawi (2013:33), yaitu:
a. Konsitensi internal, ditentukan melalui klasifikasi sulit atau
mudahnya jenis pekerjaan yang ada.
b. Kompetisi/persaingan eksternal, membandingkan besaran
penghargaan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang
lainnya, dengan tujuan penghargaan yang diberikan masih
mengandung nilai kompetitif bagi para pegawai sehingga akan
menghindari adanya pegawai yang pindah ke perusahaan lain.
c. Konstribusi karyawan, dapat dijadikan dasar sebagai penetapan
besarnya penghargaan yang akan diberikan perusahaan.
d. Administrasi, merupakan aspek keempat yang menjadi faktor
dalam pemberian penghargaan, data yang berisi aspek perencanaan
perusahaan anggaran yang tersedia, mengkomunikasikan dengan
para manajer dan evaluasinya dapat dijadikan dasar untuk
menetapkan kebijakan pemberian penghargaan.

Jenis-Jenis Reward


Menurut Ivancevich dalam Prasetyo, Edi (2019:29) reward
dibagi menjadi dua jenis yaitu reward ekstrinsik dan reward intrinsik.
1) Reward Ekstrinsik
Reward ekstrinsik adalah suatu penghargaan yang datang dari luar
diri orang tersebut. Dimana reward ekstrinsik terdiri dari reward
finansial dan reward non finansial.
Reward finansial terdiri dari:
a. Gaji
Merupakan balas jasa dalam bentuk uang yang diterima
karyawan sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai
seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan
pikiran dalam mencapai tujuan perusahaan atau dapat dikatakan
sebagai bayaran tetap yang diterima seseorang dari sebuah
perusahaan.
b. Tunjangan
Merupakan sesuatu yang diberikan kepada karyawan meliputi
dana pensiun, perawatan di rumah sakit dan liburan. Pada
umumnya merupakan hal yang tidak berhubungan dengan
kinerja karyawan tetapi didasarkan pada senioritas atau catatan
kehadiran.
c. Bonus/insentif
Merupakan tambahan imbalan diatas atau diluar gaji /upah
yang diberikan organisasi.
Reward non finansial terdiri dari:
a. Reward Interpersonal
Biasa disebut dengan penghargaan antara pribadi, manajer
memiliki sejumlah kekuasaan untuk mendistribusikan
reward interpersonal, seperti status, dan pengakuan.
b. Promosi
Promosi merupakan sebagai bentuk usaha untuk
menempatkan orang yang tepat pada pekerjaan yang tepat.
2) Reward Instrinsik
Reward instrinsik adalah suatu penghargaan yang diatur oleh diri
sendiri, yang terdiri dari:
a. Penyelesaian (Completion)
Merupakan kemampuan memulai dan menyelesaikan suatu
pekerjaan atau proyek merupakan suatu hal yang penting bagi
sebagian orang.

Pengertian Reward


Menurut Bintoro dan Daryanto (2017:181) reward adalah
situasi atau pernyataan lisan yang bisa menghasilkan kepuasan atau
menambah kemungkinan suatu perbuatan yang dikerjakan.
Menurut Handoko (2013:66) reward merupakan sebagai
bentuk apresiasi usaha untuk mendapatkan tenaga kerja yang
professional sesuai dengan tuntutan jabatan diperlukan suatu binaan
yang berkesinambungan, yaitu suatu usaha kegiatan perencanaan,
pengorganisasian, penggunaan, dan pemeliharan tenaga kerja agar
mampu melaksanakan tugas dengan efektif dan efisien.
Menurut Wijarnako dalam Ruben dan Ponco Priyantono
(2018:169) reward adalah imbalan, penghargaan atau hadiah, dan
bertujuan agar karyawan menjadi senang, giat, semangat, dan lebih
rajin dalam bekerja di perusahaan

Indikator Kepemimpinan


Menurut Rivai, Veithzal (2012:53) bahwa seorang pemimpin
dalam mengimplementasikan kepemimpinannya harus mampu secara
dewasa melaksanakan kedewasaan terhadap instansi atau
organisasinya, kepemimpinan dibagi kedalam lima dimensi dan dua
belas indikator sebagai berikut:
a. Kemampuan Untuk Membina Hubungan Kerjasama Yang Baik

  1. Membina kerjasama dan hubungan baik dengan bawahan
    dalam pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab
    masing-masing.
  2. Kemampuan seorang pemimpin dalam memotivasi
    bawahannya.
    b. Kemampuan Yang Efektivitas
  3. Mampu menyelesaikan tugas diluar kemampuan.
  4. Menyelesaikan tugas tepat waktu.
  5. Hadir tepat waktu dan tidak terlambat.
    c. Kepemimpinan Yang Partisipatif
  6. Pengambilan keputusan secara musyawarah.
  7. Dapat menyelesaikan masalah secara tepat.
  8. Mampu meneliti masalah yang terjadi dalam pekerjaan.
    27
    d. Kemampuan Dalam Mendelegasikan Tugas Atau Waktu
  9. Bersedia untuk membawa kepentingan pribadi dan organisasi
    kepada kepentingan yang lebih luas, yaitu kepentingan
    organisasi menggunakan waktu sisa untuk keperluan pribadi.
  10. Mampu dalam menyelesaikan tugas sesuai dengan target.
    e. Kemampuan Dalam Mendelegasikan Tugas Atau Wewenang
  11. Tanggung jawab seorang pemimpin dalam menyelesaikan
    tugas mana yang harus ditangani sendiri dan mana yang harus
    ditangani secara kelompok.
  12. Memberikan bimbingan dan pelatihan dalam pengambilan
    keputusan

Tipe Kepemimpinan


Menurut Siagian, Sondang P. (2012:37) menyatakan bahwa
terdapat lima tipe kepemimpinan yang mempunyai ciri masing-masing,
yaitu:
a. Tipe Otokratik
Kepemimpinan otokratik adalah seorang pemimpin yang memiliki
ciri-ciri yang pada umumnya negatif, mempunyai sifat egois yang
besar sehingga akan memutarbalikan kenyataan dan kebenaran
sehingga sesuatu yang subyektif akan diinterprestasikan sebagai
kenyataan dan atau sebaliknya. Tipe kepemimpinan ini segalanya
akan diputuskan sendiri, serta punya anggapan bahwa bawahannya
tidak mampu memutuskan sesuatu.
b. Tipe Paternalistik
Kepemimpinan paternalistik adalah seorang pemimpin yang
mempunyai ciri menggabungkan antara ciri negatif dan positif,
ciri-cirinya adalah:

  1. Bersikap selalu melindungi.
  2. Jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk
    mengambil keputusan sendiri.
  3. Tidak memberikan kesempatan kepada bawahan untuk
    berinisiatif dan mengembangkan imajinasi dan daya kreativitas
    mereka sendiri.
  4. Sering menonjolkan sikap paling mengetahui.
  5. Melakukan pengawasan ketat.
    c. Tipe Kharismatik
    Tipe kepemimpinan kharismatik memiliki kekuatan energy, daya
    tarik dan wibawanya luar biasa untuk mempengaruhi orang lain,
    sehingga orang lain bersedia untuk mengikutinya tanpa selalu bisa
    menjelaskan apa penyebab kesediaan itu.
    d. Tipe Laissez Faire
    Kepemimpinan laissez faire adalah kepemimpinan yang gemar
    melimpahkan wewenang kepada bawahannya dan lebih
    menyenangi situasi bahwa para bawahanlah yang mengambil
    keputusan dan keberadaan dalam organisasi lebih bersifat suportif.
    e. Tipe Demokratik
    Kepemimpinan demokratik adalah kepemimpinan yang selalu
    mendelegasikan wewenangnya yang praktis dan realistic tanpa
    kehilangan kendali organisasional dan melibatkan bawahannya
    secara aktif dalam menentukan nasib sendiri melalui peran sertanya
    dalam proses pengambilan keputusan serta memperlakukan
    bawahan sebagai makhluk politik, ekonomi, sosial dan sebagai
    individu dengan karakteristik dan jati diri. Pemimpin ini dihormati,
    disegani dan bukan ditakuti karena perilakunya dalam kehidupan
    organisasional mendorong para bawahannya menumbuhkan, dan
    mengembangkan daya inovasi dan kreativitasnya

Teori-Teori Kepemimpinan


Menurut Wursanto dalam Wijayanti Wahyu Dwi (2012:24)
menyatakan teori kepemimpinan adalah bagaimana seseorang menjadi
atau bagaimana timbulnya seorang pemimpinan. Beberapa teori
tentang kepemimpinan yaitu:
a. Teori Kelebihan
Teori ini beranggapan bahwa seseorang akan menjadi pemimpin
apabila ia memiliki kelebihan dari para pengikutnya. Pada dasarnya
kelebihan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin mencangkup
3 hal yaitu kelebihan ratio, kelebihan rohaniah, kelebihan, dan
badaniah.
b. Teori Sifat
Teori ini menyatakan bahwa seseorang dapat menjadi pemimpin
yang baik apabila memiliki sifat-sifat yang positif sehingga para
pengikutnya dapat menjadi pengikut yang baik, sifat-sifat
kepemimpinan yang umum misalnya bersifat adil, suka
melindungi, penuh rasa percaya diri, penuh inisiatif, mempunyai
daya tarik, energik, persuasif, komunikatif, dan kreatif.
c. Teori Keturunan
Menurut teori ini, seseorang menjadi pemimpin karena keturunan
atau warisan, karena orangtuanya seorang pemimpin maka anaknya
otomatis akan menjadi pemimpin menggantikan orangtuanya.
d. Teori Kharismatik
Teori ini menyatakan bahwa seseorang menjadi pemimpin karena
orang tersebut mempunyai kharisma (pengaruh yang sangat besar).
Pemimpin ini biasanya memiliki daya tarik, kewibawaan, dan
pengaruh yang sangat besar.
e. Teori Bakat
Teori ini disebut juga ekologis, yang berpendapat bahwa pemimpin
yang berpendapat bahwa pemimpin lahir karena bakatnya. Ia
menjadi pemimpin karena memang mempunyai bakat untuk
menjadi pemimpin. Bakat kepemimpinan harus dikembangkan,
misalnya dengan memberi kesempatan orang tersebut menduduki
suatu jabatan.
f. Teori Sosial
Teori ini beranggapan pada dasarnya setiap orang dapat menjadi
pemimpin. Setiap orang mempunyai bakat untuk menjadi
pemimpin asal dia diberi kesempatan. Setiap orang dapat dididik
memjadi pemimpin karena masalah kepemimpinan dapat
dipelajari, baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman
praktek

Pengertian Kepemimpinan


Menurut Yulk dalam Sudaryo, Yoyo (2018:148) kepemimpinan
adalah sebagai suatu proses mempengaruhi orang lain untuk
memahami dan setuju apa yang harus dilakukan, bagaimana, kapan,
dan di mana melakukannya. Selain itu juga meliputi memberikan
kemudahan, inspirasi, motivasi, dan mengarahkan aktivitas (baik
secara individu maupun kelompok) kearah pencapaian tujuan
organisasi.
Menurut Tannenbaum, Weshler, dan Masarik dalam Sudaryo,
Yoyo (2018:149) kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi yang
dijalankan dalam suatu situasi tertentu, serta diarahkan melalui proses
komunikasi, kearah satu atau beberapa tujuan tertentu.
Menurut Terry dan Frankin dalam Amirullah (2015:167)
kepemimpinan adalah hubungan dimana seorang (pemimpin)
mempengaruhi orang lain untuk mau bekerja sama melaksanakan
tugas-tugas yang saling berkaitan guna mencapai tujuan yang
diinginkan pemimpin atau kelompok.

Indikator Kinerja Karyawan


Menurut Mathis dan Jackson dalam Sudaryo, Yoyo (2018:206)
kinerja karyawan adalah salah satu ukuran dari perilaku yang actual di
tempat kerja yang bersifat multidimensional. Indikator kinerja
karyawan sebagai berikut:
a. Kualitas Kerja
Bagi perusahaan (baik yang bergerak di bidang manufaktur
maupun jasa) penyedia produk-produk yang berkualitas merupakan
suatu tumtutan agar organisasi dapat bertahan hidup dalam
berbagai bentuk persaingan. Meningkatnya daya beli dan adanya
dukungan konsumen terhadap keberadaan kualitas kerja yang
ditawarkan, akan semakin menigkatkan keberlangsungan
organisasi dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
b. Kuantitas Kerja
Penguasaan pasar merupakan salah satu strategi pemasaran yang
harus menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan, untuk itu
kuantitas produksi akan menentukan kemampuan organisasi guna
menguasai pasar dengan menawarkan sebanyak mungkin produk
yang mampu dihasilkan. Dengan kuantitas kerja yang dapat
dihasilkan, perusahaan diharapkan mampu memberi kesan positif
terhadap posisi produk dalam pasar.
c. Waktu Kerja
Kemampuan perusahaan untuk menetapkan waktu kerja yang
dianggap paling efisien dan efektif pada semua level dalam
manajemen. Waktu kerja merupakan dasar bagi seseorang pegawai
dalam menyelesaikan suatu produk atau jasa yang menjadi
tanggung jawabnya.
d. Kerja Sama
Pada dasarnya, kerja sama merupakan ikatan jangka panjang bagi
semua komponen perusahaan dalam melakukan berbagai aktivitas
bisnis. Kerja sama merupakan tuntutan bagi keberhasilan
perusahaan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan adanyan kerja
sama yang baik akan memberikan kepercayaan (trust) pada
berbagai pihak yang berkepentinngan, baik secara langsung
maupun tidak langsung dengan perusahaan. Untuk mewujudkan
adanya kerja sama yang baik, perusahaan harus mampu
membangun kondisi internal perusahaan yang konstruktif dengan
diikuti komitmen dan konsistensi yang tinggi bagi semua azas
manajemen.
Menurut Prawirosentono dalam Nisa, Rizki Kh (2019:12),
kinerja karyawan dapat dinilai dengan beberapa indikator, yaitu:
a. Kualitas Kerja
Kualitas kerja diukur dari persepsi karyawan terhadap kualitas
pekerjaan yang dihasilkan serta kesempurnaan tugas terhadap
keterampilan dan kemampuan karyawan.
b. Kuantitas Kerja
Merupakan jumlah yang dihasilkan dinyatakan dalam istilah
seperti jumlah unit, jumlah siklus yang diselesaikan.
c. Ketetapan Waktu
Merupakan tingkat aktivitas pada awal waktu yang dinyatakan,
dilihat dari sudut koordinasi dengan hasil output serta
memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas.
d. Efektivitas
Merupakan tingkat penggunaan sumber daya organisasi
(tenaga, uang, teknologi, bahan baku) dimaksimalkan dengan
maksud menaikan hasil dari setiap unit dalam sumber daya.
e. Kemandirian
Merupakan tingkat seorang karyawan yang nantinya akan dapat
menjalankan fungsi kerjanya komitmen kerja. Merupakan suatu
tingkat dimana karyawan mempunyai komitmen kerja dengan
instansi dan tanggung jawab karyawan terhadap kantor.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Karyawan


Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan menurut
Mathis dan Jackson dalam Prasetyo, Edi (2019:55) adalah sebagai
berikut:
a. Kemampuan Individual
Mencakup bakat, minat, dan faktor kepribadian. Tingkat
keterampilan merupakan bahan mentah yang dimiliki oleh
seseorang berupa pengetahuan, pemahaman, kemampuan,
kecakapan, interpersonal, dan teknis. Dengan demikian,
kemungkinan seorang pegawai mempunyai kinerja yang baik, jika
kinerja pegawai tersebut memiliki tingkat keterampilan baik,
pegawai tersebut akan menghasilkan yang baik pula.
b. Usaha Yang Dicurahkan
Usaha yang dicurahkan bagi pegawai adalah ketika kerja,
kehadiran, dan motivasinya. Tingkat usaha merupakan gambaran
motivasi yang diperlihatkan pegawai untuk menyelesaikan
pekerjaan dengan baik. Oleh karena itu, jika pegawai memiliki
tingkat keterampilan untuk mengerjakan pekerjaan, ia tidak akan
bekerja dengan baik jika hanya sedikit upaya.
c. Lingkungan Organisasional
Di lingkungan organisasional, perusahaan menyediakan fasilitas
bagi pegawai yang meliputi pelatihan dan pengembangan,
peralatan, teknologi dan manajemen.

Pengertian Kinerja Karyawan


Menurut Rivai, Veithzal dan Basri dalam Sudaryo, Yoyo
(2018:205) kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang
untuk melakukan sesuatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai
tanggung jawab dengan hasil seperti yang diharapkan.
Menurut Mangkunegara (2015:67) kinerja adalah hasil secara
kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya.
Menurut Prawirosentono (2015:2) kinerja adalah hasil kerja
yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu
organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-
masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan
secara legal, tidak melanggar hukum sesuai dengan moral ataupun
etika

Indikator Kinerja Karyawan


Indikator kinerja digunakan untuk mengukur sejauh mana
pencapaian kinerja karyawan. Hal ini dapat ditentukan melalui dimensi-
dimensi atau indikator yang dijabarkan sebagai berikut :
a. Kualitas Kerja Karyawan
Kualitas kerja karyawan dapat diukur dari persepsi karyawan
terhadap kualitas pekerjaan yang dihasilkan serta kesempurnaan tugas
terhadap keterampilan dan kemampuan karyawan (Robbins,
2016:260). Kualitas kerja dapat digambarkan dari tingkat baik
buruknya hasil kerja karyawan dalam menyelesaikan pekerjaan juga
kemampuan dan keterampilan karyawan dalam mengerjakan tugas
yang diberikan padanya sesuai standar yang ditetapkan.
b. Kuantitas Kerja
Kuantitas kerja merupakan jumlah yang dihasilkan dinyatakan
dalam istilah jumlah unit, jumlah siklus aktivitas yang diselesaikan
(Robbins, 2016:261). Indikator kuantitas kerja misalnya karyawan
dapat bekerja dibawah tekanan, kemampuan mencapai target yang
ditetapkan dan dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan cepat dari
batas waktu yang ditentukan perusahaan.
c. Ketepatan Waktu
Ketepatan waktu merupakan tingkat aktivitas diselesaikan pada
awal waktu yang dinyatakan, dilihat dari sudut koordinasi dengan
hasil output serta memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas
lain (Robbins, 2016:260).
d. Efektivitas
Efektivitas merupakan tingkat penggunaan sumber daya organisasi
(tenaga, uang, teknologi dan bahan baku) dimaksimalkan dengan
maksud menaikan hasil dari setiap unit dalam penggunaan sumber
daya (Robbins, 2016:261).
e. Kemandirian
Kemandirian merupakan tingkat seseorang yang nantinya akan
dapat menjalankan fungsi kerjanya tanpa menerima bantuan,
bimbingan dari atau pengawas (Robbins, 2016:261). Hal ini
mennunjukan bahwa seorang karyawan harus bisa mandiri artinya
karyawan ketika melakukan pekerjaannya tidap perlua diawasi selalu
bisa menjalankan sendiri fungsi kerjanya tanpa meminta bantuan,
bimbingan dari orang lain atau pengawas

Manfaat Penilaian Kerja


Manajemen kinerja memberikan manfaat bagi berbagai pihak
(organisasi/Perusahaan, pimpinan organisasi, manajer dan karyawan).
Adapun pihak-pihak yang berkepentingan dalam penilaian dan
manfaatnya dalah sebagi berikut: (Samsul dan Linsawati, 2012)
a. Manfaat bagi karyawan yang dinilai. Bagi karyawan, keuntungan
pelaksanaan dari penilaian kinerja antara lain:
1) Dapat memecahkan keluhan-keluhan karyawan.
2) Dapat menyediakan forum-forum terjadwal untuk mendiskusikan
kemajuan kerja, sehingga para karyawan dapat menerima umpan
balik yang diperlukan untuk menilai seberapa jauh pencapaian
mereka dan mengetahui dimana posisi mereka.
3) Memberikan kesempatan bagi karyawan untuk mengembangkan
keahlian dan kemampuan baru
b. Manfaat bagi pimpinan organisasi atas pelaksanaan penilain kinerja
adalah:
1) Menghemat waktu dengan membantu para karyawan mengambil
keputusan sendiri dan memastikan bahwa mereka memiliki
pengetahuan serta pemahaman yang diperlukan untuk mengambil
keputusan yang benar.
2) Mengurangi frekuensi situasi dimana kita tidak memiliki informasi
pada saat kita membutuhkannya.
3) Mengurangi kesalahpahaman yang menghabiskan waktu diantara
para staff tentang siapa dan bertanggung jawab atas apa.
4) Mengurangi berbagai kesalahan dengan membantu staff
mengidentifikasi sebab-sebab terjadinya kesalahan.
c. Manfaat bagi perusahaan atau organisasi yakni :
1) Memperbaiki kinerja
2) Memotivasi kinerja
3) Meningkatkan komitmen
4) Mendukung nilai-nilai inti
5) Memperbaiki proses pelatihan dan pengembangan
6) Mengusahakan basis perecanaan karir
7) Menyesuaikan tujuan bersama

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja


Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan
menurut bebrapa ahli yaitu :
a. Faktor Kemampuan
Secara psikologis, kemampuan seorang pegawai terdiri dari
kemampuan potensi dan kemampuan nyata dalam artian bahwa
pegawai yang memiliki Pendidikan yang memadai untuk jabatan serta
keterampilan yang dimiliki dalam melakukan pekerjaan, maka ia akan
lebih mudah untuk mencapai kinerja yang diharapkan sehingga
menimbulkan rasa puas terhadap hasil kerja yang telah dilakukan
(Mangkunegara, 2013:67).
b. Faktor Motivasi
Motivasi terbentuk dari sikap pegawai ketika menghadapi situasi
kerja yang dialami. Motivasi adalah tujuan untuk menimbulkan
mental seseorang sehingga dapat menghadapi segala sesuatu dengan
rasa dorongan yang kuat untuk pencapaian target kerja dan mampu
memanfaatkan dan menciptakan situasi kerja yang aman serta nyaman
(Mangkunegara, 2013:68).
c. Faktor Kepemimpinan
Faktor kepemimpinan meliputi aspek kualitas manajer dan team
leader dalam memberikan dorongan, semangat, arahan dan dukungan
kerja kepada karyawan (Mangkuprawira dan Hubeis, 2007:156).
d. Faktor Lingkungan Kerja
Karyawan menaruh perhatian yang besar terhadap lingkungan
kerja mereka, baik dari segi kenyamanan pribadi maupun kemudahan
untuk melakukan pekerjaan yang baik (Robbins, 2002:36).
e. Faktor Pelatihan
Pelatihan kerja adalah untuk memperbaiki kinerja karyawan yang
tidak memuaskan karena kekurangan keterampilan (Simamora,
2014:89)

Karakteristik Kinerja


Karakteristiktik orang yang mempunyai kinerja tinggi adalah
sebagai berikut : (Mangkunegara, 2013:68)
a. Memiliki tanggung jawab pribadi yang tinggi.
b. Berani mengambil dan menanggung resiko yang dihadapi.
c. Memiliki tujuan yang realistis
d. Memiliki rencana kerja yang menyeluruh dan berjuang untuk
merealisasi tujuannya.
e. Memanfaatkan umpan balik (feedback) yang konkrit dalam seluruh
kegiatan kerja yang dilakukannya.
f. Mencari kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah
diprogramkan.

Pengertian Kinerja


Kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai individu atau kelompok
dalam melakukan tugas-tugas yang diberikan dan diselesaikan atas
kemampuan, pengalaman, serta intensitas dan waktu (Hasibuan,
2012:94). Menurut Mulyasa (2010), kinerja atau prestasi adalah catatan
tentang hasil hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan tertentu
atau kegiatan selama kurun waktu tertentu.
Mangkunegara (2016:67) menjelaskan bahwa definisi keinerja
berasal dari job performance atau actual performance (prestasi kerja)
yang berarti merupakan suatu hasil kerja baik dari segi kuantits maupun
kualitas yang diperoleh karyawan dalam melangsungkan pekerjaan dan
tugas berdasar atas kewajiban yang diberikan.
Berdasarakan definisi-definisi yang telah disampaikan sebelumnya,
maka dapat disimpulkan kinerja merupakan faktor yang berperan dalam
penentu pencapaian prestasi kerja karena konsep kinerja mengacu pada
hsil pekerjaan individu baik dari segi kuantitas maupun kualitas salah
satu faktor keberhasilan pencapaian tugas atau hasil kerja seseorang
secara kualits dan kuantitas berdasarkan atas target dan sasaran pada
tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh suatu organisasi.

  1. Karakteristik Kinerja
    Karakteristiktik orang yang mempunyai kinerja tinggi adalah
    sebagai berikut : (Mangkunegara, 2013:68)
    a. Memiliki tanggung jawab pribadi yang tinggi.
    b. Berani mengambil dan menanggung resiko yang dihadapi.
    c. Memiliki tujuan yang realistis
    d. Memiliki rencana kerja yang menyeluruh dan berjuang untuk
    merealisasi tujuannya.
    e. Memanfaatkan umpan balik (feedback) yang konkrit dalam seluruh
    kegiatan kerja yang dilakukannya.
    f. Mencari kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah
    diprogramkan.

Indikator Kepemimpinan


Kepemimpinan dapat diukur melalui dimensi-dimensi indikator
kepemimpinan yang meliputi :
a. Interpersonal, menjadi penghubung atau mediator dengan berbagai
pihak yang berkepentingan.
b. Informasional, menjadi dessiminator (penyebaran)/ menyediakan
informasi yang relevan di perusahaan dan juru bicara jika terjadia
konflik internal maupun eksternal.
c. Pengambilan keputusan, dalam dal ini bersifat Entrepreneur (berani
melakukan perubahan atau inovasi) dan Distrubances (berani
mengambil atau menghadapi resiko)

Teori-Teori Kepemimpinan


Teori kepemimpinan membicarakan bagaimana seseorang menjadi
pemimpin atau bagaimanatimbulnya seorang pemimpin. Berikut uraian
terkait teori-teori kepemimpinan (Robbins & Mary Coulter, 2010:147):
a. Teori Sifat (Trait Theories)
Fokus riset kepemimpinan pada tahun 1920-an dan 1930-an terletak
pada memahami sifat pemimpin, yaitu karakteristik yang dapat
membedakan antara oemimpin dan non pemimpin. Sifat-sifat yang
dipelajari adalah fisik, penampilan, golongan sosial,stabilitas emosi,
kelancaran berbicara, dan kemampuan bersosial. Usaha untuk
mengidentifikasi secara konsisten, sifat yang berkaitan dengan
kepemimpinan (prosesnya bukan orangnya) akhirnya berhasil. Berikut
sifat yang berkaitan dengan kepemimpinan yang efektif dijelaskan
dengan singkat.
1) Penggerak (drive), pemimpin menunjukkan tingkat usaha yang
tinggi. Mereka memiliki keinginan yang relative tinggi terhadap
keberhasilan, ambisius, memiliki banyak energi, tidak kenal Lelah
dalam aktivitasnya, dan memunjukkan inisiatif.
2) Hasrat untuk memimpin (desire to lead), pemimpin memiliki Hasrat
yang kuat untuk mempengaruhi dan memimpin orang lain. Mereka
menunjukkan kemauan untuk menerima tanggungjawab.
3) Kejujuran dan integritas (honesty and integrity), pemimpin
membangun hubungan terpercaya dengan bawahannya dengan cara
jujur dan tidak berkhianat, dan dengan menjaga konsistensi antara
kata-kata dan perbuatannya.
4) Kepercayaan diri (self confidence), pengikut mencari pemimpin
yang tidak ragu-ragu. Dengan demikian, para pemimpin harus dapat
menunjukkan kepercayaan diri agar dapat meyakinkan pengikutnya
terhadap keputusan dan tujuan yang harus dicapai.
5) Kecerdasan (intelligence), pemimpin harus cukup cerdas agar dapat
mengumpulkan, menyatukan, dan menafsirkan banyak informasi
dan mereka harus dapat menciptakan visi, memecahkan persoalan
dan mengambil keputusan yang tepat.
6) Pengetahuan yang relevan mengenai pekerjaan (job relevant
knowledge), pemimpin yang efektif memiliki pengetahuan tingkat
tinggi mengenai perusahaan, industri, dan permasalahan teknis.
Dengan pengetahuan yang mendalam, pemimpin dapat membuat
keputusan terbaik dan memahami implikasi keputusan tersebut.
7) Extraversion, pemimpin adalah orang yang energik dan penuh
semangat, suka bergaul, tegas dan jarang sekali berdiam atau
menarik diri.
b. Teori Perilaku (Behavioral Theories)
Teori perilaku ini dilandasi pemikiran, bahwa kepemimpinan
merupakan interaksi antara pemimpin dengan pengikut dan dalam
interaksi tersebut pengikutlah yang menganalisis dan memersepsikan
apakah menerima atau menolah kepemimpinannya. Perilaku pemimpin
yang berorientasi pada tugas menampilkan gaya kepemimpinan
autokratik, sedangkan perilaku kepemimpinan yang berorientasi pada
hubungan manusia menampilkan gaya demokratis atau partisipasif.
c. Teori Kontingensi Kepemimpinan
Dunia korporasi dipenuhi dengan cerita gagalnya para pemimpin
mencapai kesuksesan akibat kegagalan mereka dalam memahami
konteks hal yang mereka lakukan. Dalam bagian ini, kita akan
mempelajari tiga teori kontingensi: model fiedler, teori kepemimpinan
situasi Hersey dan Blancard dan teori jalur tujuan.
d. Teori Situasi
Teori situasi mencoba mengembangkan kepemimpinan sesuai
dengan situasi dan kebutuhan. Dalam pandangan ini, hanya pemimpin
yang mengetahui situasi dan kebutuhan organisasi yang dapat menjadi
pimpinan yang efektif.

Unsur-unsur Kepemimpinan


Kepemimpinan merupakan suatu proses mengarahkan dan
memengaruhi orang lain agar mau melaksanakan tugasnya untuk
mencapai tujuan organisasi. Untuk mengarahkan dan memengaruhi orang
lain terdapat beberapa unsur dalam kepemimpinan, antara lain :
a. Kumpulan Orang
Dalam suatu organisasi terdapat kumpulan orang yang menjadi
pengikut untuk mencapai tujuan organisasi tersebut. Tanpa adanya
kelompok sebagai pengikut dalam organisasi, maka kepemimpinan
tidak akan terwujud. Demikian pula, wewenang seorang pemimpin
ditentukan kepatuhan para pengikut untuk melaksanakan arahan dan
perintah pemimpin.
b. Kekuasaan
Kekuasaan merupakan kekuatan yang dimiliki seorang pemimpin
untuk memengaruhi para pengikutnya dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam organisasi para pengikut atau anggota organisasi juga
mempunyai kekuasaan, tetapi kekuasaan yang mereka miliki masih
terbatas. Ada 5 dasar kekuasaan yang dimiliki seorang pemimpin,
antara lain kekuasaan menghargai, kekuasaan memaksa, kekuasaan sah,
kekuasaan rujukan, dan kekuasaan keahlian.
c. Memengaruhi
Pada unsur ini sangat dibutuhkan bagimana keahlian pemimpin
untuk memengaruhi para anggota organisasi. Para pemimpin memiliki
kualitas daya tarik yang dapat menimbulkan kesetiaan, pengabdian, dan
keinginan yang kuat dari para anggota organisasi untuk melakukan hal-
hal yang diinginkan pemimpin.
d. Nilai
James McGregor, dalam Stoner (1996) mengatakan bahwa
pemimpin yang mengabaikan komponen moral kepemimpinan
mungkin dalam sejarah dikenang sebagai penjahat atau lebih jelek dari
penjahat. Dengan demikian moral sangat berkaitan dengan nilai-nilai
dan persyaratan bahwa para pengikut diberi cukup pengetahuan
mengenai alternatif agar dapat membuat pilihan yang telah
dipertimbangkan jika tiba saatnya memberikan respon pada usulan
pemimpin untuk memimpin.

Model-Model Kepemimpinan


Model kepemimpinan diartikan sebagai sekumpulan ciri yang
digunakan pimpinan untuk mempengaruhi anggotanya atau karyawan
ditujukan supaya tercapainya target organisasi sehingga model
kepemimpinan ini juga dapat dinyatakan sebagai pola perilaku dan strategi
yang disukai dan seing diterapkan oleh pemimpin. Model kepemimpinan
diantaranya :
a. Model Situasional
Kepemimpinan situasional ialah bahwa suatu gaya kepemimpinan
seorang pemimpin akan dapat berbeda-beda tergantung dari seperti apa
tingkat kesiapan para pengikutnya.
b. Model Demokrasi
Pemimpin di pandang sebagai orang yang tidak akan melakukan
sesuatu kegiatan tanpa mengkonsultasikan terlebih dahulu pada
karyawan atau bawahannya. Pemimpin selalu mengikutsertakan
pendapat bawahan sebelum membuat keputusan. Dalam model
kepemimpinan ini keputusan yang diambil merupakan hasil
kesepakatan bersama melalui sebuah diskusi dan pemikiran kolektif.
Pemimpin berperan untuk memipin dan mengatur jalannya diskusi
(musyarawarah), dan memberikan kebebasan bagi masing-masing
individu untuk mengungkapkan pendapatnya (Pudjiyogyanti, 2010).
c. Model Autoritarian
Dalam model ini pemimpin dipandang sebagai orang yang
memberi perintah dan dapat menuntut. Sebuah keputusan ada ditangan
pemimpin. Pemimpin memiliki wewenang mutlak untuk menentukan
program atau kebijakan tanpa harus meminta pertimbangan dan
bermusyarawah. Dalam hal ini, anggota hanya berperan menjalankan
program dan kebijakan pemimpin, tanpa mengetahui masa depan dan
tujuan yang iningin diraih. Pemimpin memiliki wewenang untuk
membangi pekerjaan, menurunkan perintah dan memaksa anggota
untuk mematuhinya secara otoriter (Pudjiyogyanti, 2010).
d. Model Laissezfaire
Model ini menjelaskan bahwa kepemimpinan memiliki peran
pasif/apatis. Kepemimpinan dalam model ini berbentuk kebebasan
mutlak kepada anggota untuk mengambil keputusan, tindakan, atau
langkah lain terkait dengan kehidupannya. Pemimpin hanya berperan
menyampaikan informasi dan kebijakan penting, serta menyediakan
fasilitas yang dibutuhkan anggota untuk menjalankan pekerjaannya
(Siagian, 2014:69)

Sifat-Sifat Kepemimpinan


Sukses atau gagalnya seorang pemimpin dinilai dan dapat dilakuakn
dengan cara mengamati dan mencatat sifat-sifat dan kualitas perilakunya.
Menurut Pamudji (1995) dalam bukunya Kepemimpinan Pemerintah di
Indonesia menjelaskan beberapa sifat yang perlu dikembangkan oleh para
pemimpin, yaitu :
a. Adil
Kemampuan memperlakukan anak buah secara sama tidak
membedabedakan satu dengan yang lain. Keadilan adalah kesadaran
untuk memberikan kepada masing-masing yang telah menjadi haknya
atau bagiannya.
b. Arif Bijaksana
Kecakapan dan kepandaian bertindak, berbuat dalam menghadapi
orang lain.
c. Penuh Prakarsa (Inisiatif)
Sumber inspirasi dan sumber dinamika yang mampu
menggerakkan orang lain.
d. Percaya Pada Diri Sendiri
Sesuatu yang menimbulkan keseimbangan jiwa dan pikiran yang
pada akhirnya menimbulkan semangat optimism dalam rangka
mencapai tujuan.
e. Penuh Daya Pemikat
Suatu yang dapat menarik atau memikat perhatian orang misalnya
gaya berpidato, gaya penampilan, bentuk potongan tubuh dan
sebagainya.
f. Ulet
Sifat tidak mudah putus asa dalam menghadapi kesulitan-kesulitan
dan selalu mudah menghadapinya.
g. Mudah Mengambil Keputusan
Menggambarkan sifat tegas, tidak ragu-ragu sehingga segala
sesuatu dapat dilaksanakan.
h. Jujur
Sifat bekerja sesuai dengan aturan ketentuan yang ada dalam
mencapai tujuan. Kejujuran merupakan jaminan bahwa pemimpin tidak
akan mementingkan diri sendiri atau golongan.
i. Berani Mawas Diri
Sifat melihat kedalam diri sendiri dan kedalam tubuh organisasi
untuk melihat kekurangan-kekurangan, untuk selanjutnya
menutupinya.
j. Komunikatif
Mudah menyampaikan sesuatu pada pihak lain, dengan
menggunakan cara-cara dan gaya yang mudah diterima

Fungsi Kepemimpinan


Kepemimpinan merupakan salah satu fungsi manajemen untuk
memengaruhi, mengarahkan, memotivasi, dan mengawasi orang lain agar dapat
melakukan tugas-tugas yang direncanakan, sehingga mencapai sasaran dan
tujuan organisasinya. Kemampuan kepemimpinan (leadership) seorang manajer
akan sangat memengaruhi kinerja organisasi, terutama dalam hal penjcapaian
tujuan bersama (Raharjo, 2020).
Pada hakikatnya fungsi kepemimpinan terdiri dari 2 aspek, yaitu :
a. Fungsi administrasi, yaitu mengadakan formulasi kebijaksanaan
administrasi dan menyediakan fasilitasnya.
b. Fungsi sebagai top manajemen, yaitu mengadakan perencanaan,
pengorganisasian, pendelegasian, pengarahan, pemerintahan,
pengontrolan, dan sebagainya.
Sementara, menurut Hadari Nawawi secara operasional fungsi
kepemimpinan dibedakan kedalam lima fungsi pokok kepemimpinan,
yaitu :
a. Fungsi Instruktif
Pemimpin berfungsi sebagai komunikator yang menentukan apa
(isi perintah), bagaimana (cara mengerjakan perintah), bilamana
(waktu memulai, melaksanakan dan melaporkan hasilnya), dan
dimana (tempat mengerjakan perintah) agar keputusan dapat
diwujudkan secara efektif. Sehingga fungsi orang yang dipimpin
hanyalah melaksanakan perintah.
b. Fungsi Konsultasi
Pemimpin dapat menggunakan fungsi ini sebagai konukasi dua
arah. Hal tersebut digunkan manakala pemimpin dalam usaha
menetapkan keputusan yang memerlukan bahan pertimbangan dan
berkonsultasi dengan orang-orang yang dipimpinnya.
c. Fungsi Partisipasi
Dalam menjalankan fungsi partisipasi pemimpin berusaha
mengaktifkan orang-orang yang dipimpinnya, baik dalam
pengambilan keputusan maupun dalam melaksanakannya. Setiap
anggota kelompok memperoleh kesempatan yang sama untuk
berpartisipasi dalam melaksanakan kegiatan yang dijabarkan dari
tugas-tugas pokok sesuai posisi masing-masing.
d. Fungsi Delegasi
Pemimpin memberikan pelimpahan wewenang membuat dan
menetapakn keputusan.
e. Fungsi Pengendalian
Kepemimpinan yang efektif harus mampu mengatur aktivitas
anggotanya secara terarah dan dalam koordinasi yang efektif,
sehingga memungkinkan tercapainya tujuan bersama secara maksimal
(Nawawi, 1995)

Pengertian Kepemimpinan


Pemimpin adalah individu yang memimpin dan kepemimpinan
merupakan sifat yang harus dimiliki seorang pemimpin. Oleh karena itu,
kepemimpinan ialah kemampuan untuk mempengaruhi manusia dalam
melakukan dan tidak melakukan sesuatu. Selain itu kepemimpinan dapat
diartikan sebagai upaya untuk mempengaruhi orang lain dengan
memberikan dorongan dan bimbingan dalam bekerjasama untuk mengejar
tujuan yang telah disepakati bersama.
Esensi pokok kepemimpinan adalah cara untuk mempengaruhi orang
lain dalam mencapai tujuan organisasi. Cara memengaruhi orang lain agar
menjadi efektif tentu setiap orang bisa berbeda dalam melakukannya.
Kepemimpinan adalah proses pengaruh sosial dimana pemimpin
mengupayakan partisipasi sukarela baawahan dalam Upaya mencapai
tujuan organisasi (Nanjundeswaraswamy & Swamy, 2014).
Menurut Thoha (2013) Kepemimpinan adalah kegiatan untuk
mempengaruhi perilaku orang lain atau seni mempengaruhi perilaku
manusia baik perorangan maupun kelompok. Dan satu hal yang berlu
diingat bahwa kepemimpinan tidak harus dibatasi oleh aturan-aturan atau
tata krama birokrasi. Kepemimpinan bisa terjadi dimana saja, asalkan
seseorang menunjukkan kemampuannya mempengaruhi perilakunya orang
lain kearah tercapainya suatu tujuan tertentu.

Indikator-Indikator Kinerja


Indikator kinerja menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2013)
adalah sebagai berikut:
a. Kualitas Kerja
Menunjukkan kerapian, ketelitian, keterkaitan hasil kerja dengan
tidak mengabaikan volume pekerjaan. Kualitas kerja yang baik
dapat menghindari tingkat kesalahan dalam penyelesaian suatu
pekerjaan yang dapat bermanfaat bagi kemajuan perusahaan.
b. Kuantitas Kerja
Menunjukkan banyaknya jumlah jenis pekerjaan yang dilakukan
dalam satu waktu sehingga efisiensi dan efektivitas dapat
terlaksana sesuai dengan tujuan perusahaan.
c. Tanggung Jawab
Menunjukkan seberapa besar pegawai dalam menerima dan
melaksanakan pekerjaannya, mempertanggung jawabkan hasil
kerja serta sarana dan prasarana yang digunakan dan perilaku
kerjanya setiap hari.
d. Kerja Sama
Kesediaan pegawai untuk berpartisipasi dengan pegawai yang
lain secara vertikal dan horizontal baik didalam maupun diluar
pekerjaan sehingga pekerjaan akan semakin baik.
e. Inisiatif
Inisiatif dari dalam diri anggota perusahaan untuk melakukan
pekerjaan serta mengatasi masalah dalam pekerjaan tanpa
menunggu perintah dari atasan atau menunjukkan tanggung
jawab dalam pekerjaan yang sudah kewajiban seorang pegawai

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja


Mangkunegara (2016) menyatakan bahwa ada beberapa
faktor yang mempengaruhi kinerja antara lain:
a. Faktor Kemampuan
Secara psikologis, kemampuan (ability) pegawai terdiri dari
kemampuan potensi (IQ) diatas rata-rata (IQ 110-120) dengan
pendidikan yang memadai untuk jabatannya dan terampil dalam
mengerjakan pekerjaan sehari-hari, maka ia akan lebih mudah
mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu pegawai
perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan
keahliannya (The right man in place, The man on the right job).
b. Faktor Motivasi
Motivasi terbentuk dari sikap (attitude) seorang pegawai dalam
menghadapi situasi (situation). Motivasi merupakan kondisi
yang menggerakkan pegawai yang terarah untuk mencapai
tujuan organisasi (tujuan kerja)

Kinerja


Mangkunegara (2016) mengemukakan kinerja adalah hasil
kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang
pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung
jawab yang diberikan kepadanya. Roziqin (2010) berpendapat
bahwa kinerja secara umum dapat diartikan sebagai keseluruhan
proses bekerja dari individu yang hasilnya dapat digunakan landasan
untuk menentukan apakah pekerjaan individu tersebut baik atau
sebaliknya. Sedangkan Hasibuhan (2013) mengemukakan kinerja
adalah suatu hasil yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan
tuigas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas
kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan serta waktu.
Menurut Sinambela, dkk (2012) mengemukakan bahwa
kinerja pegawai didefinisikan sebagai kemampuan pegawai dalam
melakukan sesuatu keahlian tertentu. Kinerja pegawai sangatlah
perlu, sebab dengan kinerja ini akan diketahui seberapa jauh
kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas yang dibebankan
kepadanya. Untuk itu diperlukan penentuan kriteria yang jelas dan
terukur serta ditetapkan secara bersamasama yang dijadikan sebagai
acuan.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap individu dalam
melakukan tugasnya. Kinerja juga merupakan kesediaan seseorang
atau kelompok orang untuk melakukan sesuatu kegiatan dan
menyempurnakannya sesuai dengan tanggung jawabnya dengan
hasil seperti yang diharapkan. Sehingga dapat memberikan dampak
baik terhadap kualitas perusahaan

Indikator Budaya Organisasi


Umi (2015) mengemukakan bahwa indikator budaya
organisasi dapat diukur dari beberapa bagian yaitu:
a. Norma
Norma adalah sebuah aturan yang tidak tertulis, yang diterima
anggota kelompok. Norma memberitahu apa yang harus dan
tidak harus dilakukan dibawah keadaan atau situasi tertentu.
Norma bersifat memotivasi, berkomitmen, serta meningkatkan
karyawan berkinerja tinggi.
b. Nilai Dominan
Nilai dominan adalah nilai-nilai utama yang ada dalam
organisasi yang diterima anggota organisasi. Organisasi
mengharapkan karyawan membagikan nilai-nilai utama yang
menggambarkan suatu kepribadian yang ada dalam suatu
organisasi. Jika nilai dianggap penting, maka nilai akan
membimbing karyawan berperilaku secara konsisten terhadap
berbagai situasi. Nilai juga merupakan keinginginan efektif
kesadaran atau keinginan yang membimbing perilaku
bagaimana seorang karyawan mampu memiliki efisiensi tinggi
dan kualitas tinggi.
c. Aturan
Aturan adalah peraturan, prosedur, kebijakan secara tertlis yang
telah disepakati dan wajib dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh
karyawan didalam suatu organisasi. Memiliki standar,
bagaimana karyawan berinteraksi. Contohnya dalam berbicara,
berperilaku, ketepatan waktu disiplin dalam hadir maupun
mengerjakan tugas. Semua agar memiliki kinerja yang baik dan
hasil yang baik pula bagi organisasi.
d. Iklim organisasi
Iklim organisasi yaitu suatu penyampaian keterbukaan atau
perasaan seorang karyawan didalam suasana lingkungan kerja
yang berguna untuk mengevaluasi seluruh masalah yang ada di
lingkungan kerja agar tujuan organisasi tercapai. Iklim
organisasi juga bentuk perilaku atau karakteristik karyawan agar
berani mengutarakan pendapat demi kenyamanan bersama

Budaya Organisasi


Dalam suatu perusahaan perlu memiliki suatu acuan baku
sehingga karyawan dapat diberdayakan secara optimal. Acuan baku
tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk budaya perusahaan yang secara sistematis menuntut para karyawan untuk meningkatkan
komitmen kerjanya bagi perusahaan dan pada akhirnya dapat
meningkatkan kinerja bagi perusahaan (Moeljono, 2003). Dengan
demikian budaya perusahaan menjadi fungsi yang strategis dalam
operasional suatu perusahaan. Budaya organisasi juga dibentuk
untuk mengatasi permasalahan dan kemajuan sebuah perusahaan.
Dalam teori Schein (1992) Budaya organisasi adalah pola
dasar yang diterima oleh organisasi untuk bertindak dan
memecahkan masalah, membentuk karyawan yang mampu
beradaptasi dengan lingkungan dan mempersatukan anggota-
anggota organisasi. Untuk itu harus diajarkan kepada anggota
termasuk anggota yang baru sebagai suatu cara yang benar dalam
mengkaji, berpikir dan merasakan masalah yang dihadapi.
Robbins dan Judge (2015) mengartikan bahwa budaya
organisasi sebagai sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh
para anggota yang membedakan organisasi tersebut dengan
organisasi lainnya. Selain itu Rivai dan Mulyadi (2012) menyatakan
bahwa budaya organisasi adalah suatu kerangka kerja yang menjadi
pedoman tingkah laku sehari-hari dan membuat keputusan untuk
karyawan dan mengarahkan tindakan mereka untuk mencapai tujuan
organisasi.
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
budaya organisasi sebagai salah satu ciri yang membedakan dengan
organisasi lainnya. Dapat dikatakan pula budaya organisasi
merupakan nilai, norma atau pedoman yang ditetapkan oleh
perusahaan untuk ditanamkan kepada para karyawan. Sehingga
karyawan mempunyai acuan untuk berperilaku dan mengambil
keputusan.
Robbins (2010) mengemukakan kekuatan budaya perusahaan
akan menghasilkan kinerja perusahaan dengan baik, karena
anggapannya bahwa budaya yang kuat adalah budaya yang bisa
menanamkan nilai-nilai budaya perusahaan secara kokoh dan bisa
diterima secara luas oleh para karyawan. Selain itu Robbins (2010)
mengemukakan budaya lahir dan berkembang melalui visi para
pendiri organisasi karena budaya organisasi mencerminkan nilai-
nilai yang dipegang oleh sang pendiri. Setelah itu budaya organisasi
akan berkembang melalui seleksi karyawan.
Paramanajer biasanya akan menyeleksi seorang karyawan
tidak hanya berdasarkan kualifikasi kemampuan, tetapi juga dengan
melihat apakah karyawan tersebut dapat berbaur dengan baik dalam
organisasi. Terakhir, para karyawan beradaptasi dengan budaya
organisasi melalui sosialisasi, yaitu sebuah proses yang membantu
para karyawan baru untuk memahami cara-cara organisasi
menjalankan berbagai pekerjaannya

Indikator-Indikator Gaya Kepemimpinan


Kartono (2008) mengemukakan gaya kepemimpinan
seseorang dapat dilihat dan dinilai dari beberapa indikator sebagai
berikut:
a. Kemampuan mengambil keputusan
Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis
terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil
tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang
paling tepat.
b. Kemampuan Memotivasi
Kemampuan memotivasi adalah daya pendorong yang
mengakibatkan seorang anggota organisasi mau dan rela untuk
menggerakkan kemampuannya (dalam bentuk keahlian atau
keterampilan) tenaga dan waktunya untuk menyelenggarakan
berbagai kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dan
menunaikan kewajibannya dalam rangka pencapaian tujuan dan
berbagai sasaran organisasi yang telah ditentukan sebelumnya.
c. Kemampuan Komunikasi
Kemampuan komunikasi adalah kecakapan atau kesanggupan
penyampaian pesan, gagasan, atau pikiran kepada orang lain
dengan tujuan orang lain tersebut memahami apa yang
dimaksudkan dengan baik secara langsung lisan atau tidak
langsung.
d. Kemampuan Mengendalikan Bawahan
Seorang pemimpin harus memiliki keinginan untuk membuat
orang lain mengikuti keinginannya dengan menggunakan
kekuatan pribadi atau kekuasaan jabatan secara efektif dan pada
tempatnya demi kepentingan jangka panjang perusahaan.
Termasuk didalamnya memberitahukan orang lain apa yang
harus dilakukan dengan nada yang bervariasi mulai dari nada
tegas sampai meminta atau bahkan mengancam. Tujuannya
adalah agar tugas-tugas dapat terselesaikan dengan baik.
e. Tanggung Jawab
Seorang pemimpin harus memiliki tanggung jawab kepada
bawahannya. Tanggung jawab bisa diartikan sebagai kewajiban
yang wajib menanggung, memikul jawab, menanggung segala
sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
f. Kemampuan Mengendalikan Emosional
Kemampuan mengendalikan emosional adalah hal yang sangat
penting bagi keberhasilan hidup kita. Semakin baik kemampuan
kita mengendalikan emosi semaking mudah kita akan meraih
kebahagiaan

Gaya Kepemimpinan


Kepemimpinan merupakan tulang punggung bagi
pengembangan organisasi. Hal ini dikarenakan bahwa tanpa ada
kepemimpinan yang baik, maka akan sulit mencapai tujuan
perusahaan yang telah ditetapkan. Jika seorang pemimpin berusaha
untuk mempengaruhi perilaku orang lain, maka orang tersebut perlu
memikirkan gaya kepemimpinan yang akan digunakannya. Gaya
kepemimpinan adalah bagaimana seorang pemimpin melaksanakan
fungsi kepemimpinannya dan bagaimana ia dilihat oleh mereka yang
berusaha dipimpinnya atau mereka yang mungkin sedang
mengamati dari luar (Regina, 2017)
Menurut Thoha (2010) gaya kepemimpinan merupakan norma
perilaku yang digunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut
mencoba memengaruhi perilaku orang lain atau bawahan. Menurut
Hasibuhan (2013) gaya kepemimpinan adalah suatu cara pemimpin
untuk mempengaruhi bawahannya agar mau bekerja sama dan
bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan organisasi.
Sedangkan gaya kepemimpinan menurut Rivai (2014) adalah
sekumpulan ciri yang digunakan pimpinan untuk memengaruhi
bawahan agar sasaran organisasi tercapai atau dapat pula dikatakan
gaya kepemimpinan adalah pola perilaku dan strategi yang disukai
dan sering diterapkan oleh seorang pemimpin

Motivasi Kerja


Motivasi kerja adalah sebuah keinginan dan tindakan individu untuk
berubah ke arah yang lebih baik melalui dorongan dari diri sendiri. Salah satu
penjelasan teori motivasi menurut para ahli mengatakan menurut (Wibowo, 2008)
mengatakan bahwa “Motivasi merupakan dorongan terhadap serangkaian proses
perilaku manusia pada pencapaian tujuan. Sedangkan elemen yang terkandung
dalam motivasi meliputi unsur membangkitkan, mengarahkan, menjaga,
menunjukkan intesitas, bersifat terus menerus dan adanya tujuan.” Selanjutnya
(Mangkunegara, 2007) menjelaskan bahwa “motivasi adalah kondisi yang
menggerakan pegawai agar mampu mencapai tujuan dari motifnya”. Serta di
dalam motivasi kerja terdapat indikator Menurut Maslow dalam (Robbins, 2006)
mengatakan terdapat lima indikator yaitu:
a. Kebutuhan fisiologi, kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan dasar dari
setiap manusia seperti rasa lapar, haus, perlindungan (pakaian, dan
perumahan), seks, dan kebutuhan jasmani lain.
b. Kebutuhan rasa aman, kebutuhan selanjutnya adalah rasa aman akan
perlindungan seperti perlindungan terhadap kerugian fisik dan emosional.
c. Kebutuhan sosial, kebutuhan selanjutnya adalah adanya hubungan
interaksi dengan orang lain seperti mencakup kasih sayang, rasa memiliki,
diterima baik, dan persahabatan.
d. Kebutuhan penghargaan, kebutuhan selanjutnya adalah keinginan untuk
selalu dihargai seperti status, pengakuan dan perhatian
e. Kebutuhan aktualisasi diri, kebutuhan yang terakhir adalah proses
pengembangan seseorang untuk menunjukan keahlian seperti
pertumbuhan, pencapaian potensi, dan pemenuhan kebutuhan diri.
Terdapat juga beberapa faktor yang mempengaruhi motivasi kerja sendiri
menurut para ahli (Sinaungan, M 2003) mengatakan yaitu:
a. Pencapaian penyelesaian tugas yang berhasil berdsarkan pada tujuan dan
sasaran.
b. Perhargaan terhadap pencapaian tugas dan sasaran yang telah ditetapkan.
c. Sikap dan ruang lingkup pekerjaan.
d. Adanya peningkatan.
e. Adanya tanggung jawab.
f. Adanya administrasi dan manajemen serta kebijaksanaan pemerintah.
g. Supervisi.
h. Hubungan antar perorangan.
i. Kondisi kerja.
j. Gaji.
k. Status dan keamanan kerja

Gaya Kepemimpinan Transformasional


Gaya kepemimpinan transformasional adalah sebuah gaya pendekatan diri
dengan cara yang memimpin dan mengarahkan karyawan dalam mewujudkan
sebuah misi, tujuan serta tugas perusahaan yang bersifat berbeda yaitu
kepemimpinan transformasional sendiri cenderung memilki sifat yang energik dan
bersemangat dalam memimpin. Salah satu penjelasan teori gaya kepemimpinan
transformasional menurut para ahli mengatakan bahwa “Kepemimpinan
transformasional adalah jenis gaya kepemimpinan yang mengarah ke perubahan
positif pada mereka yang mengikuti (pengikut). Pemimpin transformasional
umumnya energik, antusias dan bergairah. Tidak hanya para pemimpin
memperhatikan dan terlibat dalam proses, mereka juga difokuskan untuk
membantu setiap anggota kelompok untuk dapat berhasil juga” (Pmcounseling,
2011).
Selanjutnya (Bass dan Ruth, 2009) menjelaskan bahwa kepemimpinan
transformasional adalah pemimpin yang memiliki cara tertentu untuk
mempengaruhi bawahannya. Sehingga, bawahan merasa adanya kepercayaan,
kebanggaan, loyalitas dan rasa hormat kepada atasan, dan mereka termotivasi
untuk melakukan melebihi apa yang diharapkan. Dengan adanya gaya
kepemimpinan transformasional diharapkan perusahaan tersebut mempunyai
pergerakan pemimpin sangat mempengaruhi kinerja yang lebih baik dikarenakan
dengan cara memimpin yang sedikit berbeda. (Bass dan Ruth, 2009) mengatakan
adapun terdapat empat karakteristik dan sekaligus sebagai dimensi kepemimpinan
transformasional antara lain:
a. Pengaruh Idealis (Individualized Influence), pemimpin menetapkan
standar tinggi dari tingkah laku, moral dan etika, serta menggunakan
kemampuan untuk menggerakkan individu maupun kelompok untuk
pencapaian bersama.
b. Motivasi Inspirational (Inspirational Motivation), Pemimpin bertindak
sebagai model atau panutan bagi pengikut mengkomunikasikan visi,
komitmen pada tujuan organisasi, dan mengarahkan upaya-upaya
pengikut.
c. Stimulasi Intelektual (Intellectual Stimulation), pemimpin merangsang
para bawahan untuk berpikir secara kreatif dan inovatif, dengan
memberikan asumsi pertanyaan, merancang kembali masalah yang telah
lampau untuk diselesaikan oleh bawahan dengan cara baru. Pemimpin
bersikap proaktif, kreatif dan inovatif dalam mengambil gagasan, memiliki
ideologi yang radikal dan melakukan pencarian gagasan dalam
memecahkan masalah.
d. Konsiderasi Individual (Individualized Consideration), secara pribadi
pemimpin memberikan perhatian secara pribadi kepada bawahan dengan
bertindak sebagai mentor, hal ini guna meningkatkan kebutuhan dan
kemampuan bawahan kepada tingkat yang lebih tinggi.

Kinerja Karyawan


Kinerja adalah hasil dari sebuah pekerjaan melalui kewajiban tugas yang
di berikan oleh sebuah perusahaan. Di dalam manajemen sumber daya manusia,
kinerja karyawan di dalam perusahaan sangat penting untuk mendukung
kemajuan dari perusahaan tersebut. Salah satu penjelasan teori kinerja menurut
para ahli mengatakan menurut (Wibowo, 2010) bahwa “Kinerja adalah tentang
melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari pekerjaan tersebut.” Dan dari
sumber ahli lain mengatakan bahwa kinerja karyawan menurut (Masrukhin dan
Waridin, 2004) “Kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang
dicapai dari pekerjaan tersebut.” Di dalam kinerja tentunya tidak lepas dari
bagaimana perusahaan tersebut mengelola sumber daya manusia itu sendiri untuk
mencapai pelayanan yang sesuai standart dan positif.
Adapun beberapa variabel yang dapat mempengaruhi faktor-faktor kinerja
karyawan salah satunya yaitu menurut para ahli (Mangkunegara, 2007) terdapat
dua perihal antara lain yaitu:
a. Faktor Kemampuan
Secara psikologis, seseorang mempunyai kemampuan tersendiri yang
berbeda-beda dengan kata lain bahwa seseorang karyawan yang mempunyai
tingkat pendidikan tinggi cenderung akan puas dalam melakukan sebuah kinerja
di dalam sebuah perusahaan dikarenakan keterampilan yang dimiliki sehingga
dapat menimbulkan rasa kepuasan terhadap hasil yang dicapainya.
b. Faktor Motivasi
Motivasi dipengaruhi oleh faktor mental dari karyawan perusahaan
tersebut yang dapat meminimilasir sebuah tekanan yang ada di dalam diri
karyawan tersebut sehingga motivasi dapat memberikan dan mengarahkan kepada
target yang diharapkan untuk mampu menciptakan kesan rasa yang nyaman dan
aman di dalam bekerja.
Adapun beberapa karakteristik sebuah kinerja, menurut (Mangkunegara,
2007), karakteristik seseorang yang mempunyai kinerja tinggi dapat dilihat
melalui:
a. Memiliki tanggung jawab dan pribadi yang tinggi.
b. Berani mengambil dan menanggung resiko yang dihadapi.
c. Memiliki tujuan yang realistis.
d. Memiliki rencana kerja yang menyeluruh dan berjuang untuk
merealisasikan tujuannya.
e. Memanfaatkan umpan balik yang konkrit dalam seluruh kegiatan kerja
yang dilakukannya.
f. Mencari kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah
direncanakannya

Pengaruh Kepemimpinan Terhadap Motivasi Kerja


Seorang pemimpin harus dapat menciptakan hubungan kerja yang harmonis, baik
antara sesama karyawan, maupun antara atasan dengan bawahan. Kemampuan
pemimpin dalam mengarahkan serta mengkoordinasikan potensi yang dimiliki seluruh
karyawan akan terkait dengan peningkatan motivasi dalam melakukan pekerjaan.
Nawawi (2006) , menyimpulkan kepemimpinan yang efektif dalam hal motivasi kerja
dapat diwujudkan dengan kombinasi perilaku, dimana pemimpin harus bisa mengubah
kepemimpinannya sesuai dengan situasi organisasi.

Pengaruh Kepemimpinan Terhadap Kinerja Karyawan


Kepemimpinan merupakan suatu cara yang dimiliki oleh seseorang dalam
mempengaruhi sekelompok orang atau bawahan untuk bekerja sama dan berdaya
upaya dengan penuh semangat dan keyakinan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Keberhasilan suatu organisasi baik sebagai keseluruhan maupun berbagai
kelompok dalam suatu organisasi tertentu, sangat tergantung pada efektivitas
kepemimpinan yang terdapat dalam organisasi yang bersangkutan. Dapat dikatakan
bahwa mutu kepemimpinan yang terdapat dalam suatu organisasi memainkan peranan
yang sangat dominan dalam keberhasilan organisasi tersebut dalam menyelenggarakan
berbagai kegiatannya terutama terlihat dalam kinerja para karyawannya.
Pemimpin yang terdapat pada organisasi harus memiliki kelebihan-kelebihan
dibandingkan dengan bawahannya, yaitu karyawan yang terdapat di organisasi yang
bersangkutan, sehingga dapat menunjukkan kepada bawahannya untuk bergerak,
bergiat, berdaya upaya yang tinggi untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Akan tetapi hanya mengerahkan seluruh karyawan saja tidak cukup, sehingga perlu
adanya suatu dorongan agar para karyawannya mempunyai minat yang besar terhadap
pekerjaanya.

Kinerja Karyawan


Menurut Simamora (2005), kinerja karyawan adalah tingkat terhadap mana para
karyawan mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan. Rivai dan Mulyadi (2012)
memberikan pengertian bahwa kinerja atau prestasi kerja adalah hasil atau tingkat
keberhasilan seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu di dalam
melaksanakan tugas dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, seperti standar
hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu
dan disepakati bersama.
Kinerja karyawan (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas
yang dicapai oleh seseorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai
dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Mangkunegara, 2015).
Tingkat keberhasilan suatu kinerja meliputi aspek kuantitatif dan kualitatif.
Pengertian kinerja menurut Robbins yang diterjemahkan oleh Pasolong “Kinerja
adalah hasil evaluasi terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan
dibandingkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, “ (Pasolong, 2010).
Kinerja adalah suatu keadaan yang berkaitan dengan keberhasilan organisasi
dalam menjalankan misi yang dimilikinya yang dapat diukur dari tingkat
produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas
(Tangkilisan, 2005).
Pengertian kinerja menurut Moeheriono (2012) yaitu “Kinerja atau performance
merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu program
kegiatan atau kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi
organisasi yang dituangkan melalui perencanaan strategis suatu organisasi.”
Wirawan (2009) menyebutkan bahwa kinerja merupakan singkatan dari kinetika
energi kerja yang padanannya dalam Bahasa Inggris adalah performance. Kinerja
adalah keluaran yang dihasilkan oleh fungsi-fungsi atau indikator-indikator suatu
pekerjaan atau suatu profesi dalam waktu tertentu.
Kinerja karyawan erat kaitannya dengan hasil pekerjaan seseorang dalam suatu
organisasi, hasil pekerjaan tersebut dapat menyangkut kualitas, kuantitas dan
ketepatan waktu. Standar kinerja merupakan tingkat kinerja yang diharapkan
dalam suatu organisasi, dan merupakan pembanding (benchmark) atau tujuan atau
target tergantung pada pendekatan yang diambil. Standar kerja yang baik harus
realistis, dapat diukur dan mudah dipahami dengan jelas sehingga bermanfaat baik
bagi organisasi maupun para karyawan (Anoraga, 2014)

Motivasi Kerja


Untuk mempermudah pemahaman motivasi kerja, dibawah ini dikemukakan
pengertian motif, motivasi dan motivasi kerja. Abraham Sperling dalam
Mangkunegara (2015) mengemukakan bahwa:
“Motive is defined as a tendency to activity, started by a drive and
ended by an adjustment. The adjustment is said to satisfy the
motive”. (Motif didefinisikan sebagai suatu kecenderungan untuk
beraktivitas, dimulai dari dorongan dalam diri (drive) dan diakhiri
dengan penyesuaian diri. Penyesuaian diri dikatakan untuk
memuasakan motif). William J. Stanton dalam Hasibuan (2012) mendefinisikan bahwa:
“A motive is a stimulated need which a goal-oriented individual
seeks to satisfy”. (Suatu motif adalah kebutuhan yang distimulasi
yang berorientasi kepada tujuan individu dalam mencapai rasa
puas).
Selain itu, motivasi didefinisikan oleh Stanford dalam Hasibuan (2012) bahwa:
“Motivation as an energizing condition of the organism that serves
to direct that organism toward the goal of a certain class”.
(Motivasi sebagai suatu kondisi yang menggerakkan manusia ke
arah suatu tujuan tertentu).
Motif merupakan suatu dorongan kebutuhan dalam diri karyawan yang perlu
dipenuhi agar karyawan tersebut dapat menyesuaikan diri terhadap
lingkungannya, sedangkan motivasi adalah kondisi yang menggerakkan karyawan
agar mampu mencapai tujuan dari motifnya.
Pemimpin perlu memahami apa saja yang dapat meningkatkan motivasi
pengikutnya yang memiliki dampak pada kinerja yang dirasakan. Hal ini dapat
dikritisi sejak tahap seleksi karyawan baru, dimana pemimpin dapat menganalisis
motivasi calon karyawan dengan seksama sehingga akan tepat dalam proses
penempatan karyawan (Miao et al, 2007).
Motivasi intrinsik didefinisikan sebagai “kesenangan atau nilai dari suatu
kegiatan itu sendiri”, sementara motivasi ekstrinsik “menekankan nilai dari suatu
tempat individu pada hasil dari suatu tindakan dan penilaian individu itu sendiri
dari kemungkinan pencapaian hasil. Berdasarkan penelitian psikologi sosial yang
dilakukan oleh Amabile (1994) dalam Miao et al (2007), motivasi instrinsik dan
ekstrinsik terdiri dari dimensi kognitif dan afektif.
Hasil penelitian Miao et al (2007) menunjukan bahwa dimensi motivasi instrinsik
terdiri dari orientasi tantangan dan kenikmatan tugas sedangkan untuk motivasi
ekstrinsik terdiri dari orientasi kompensasi dan orientasi pengakuan.

Kepemimpinan


Penggunaan pendekatan atau perspektif yang beragam atas kepemimpinan, selain
melahirkan definisi kepemimpinan yang beragam juga melahirkan teori kepemimpinan
yang beragam pula. Setiap pendekatan yang digunakan melahirkan berbagai macam
teori kepemimpinan. Kepemimpinan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi
suatu kelompok ke arah tercapainya tujuan. Sumber dari pengaruh ini bisa fomal,
seperti misalnya yang disediakan oleh pemilikan peringkat manjerial dalam suatu
organisasi. Karena posisi manajemen muncul bersama suatu tingkat wewenang
yang ditunjuk seacara formal, seorang dapat menjalankan suatu peran
kepemimpinan semata-mata karena kedudukannya dalam organisasi itu. Tetapi
tidak semua pemimpin itu manajer; dan sebaliknya, tidak semua manajer itu
pemimpin. Hanya karena suatu organisasi memberikan manajernya hak formal
tertentu tidak merupakan jaminan bahwa mereka akan mampu untuk memimpin
dengan efektif.
Sering dijumpai bahwa kepemimpinan yang tidak didukung (nonsantioned) yaitu
kemampuan untuk mempengaruhi apa yang timbul di luar struktur formal
organisasi itu, sama atau lebih penting daridapa pengaruh formal. Dengan kata
lain, pemimpin dapat muncul dari dalam suatu kelompok juga lewat pengangkatan
formal untuk memimpin suatu kelompok (Robbins, 2006).
Luthans (2006) mendefinisikan kepemimpinan sebagai sekelompok proses,
kepribadian, pemenuhan, perilaku tertentu, persuasi, wewenang, pencapaian tujuan,
interaksi, perbedaan peran, inisiasi struktur, dan kombinasi dari dua atau lebih dari hal-
hal tersebut.
Khuntia dan Suar (2004) menyatakan bahwa semua teori mengenai kepemimpinan
menekankan pada tiga gagasan yang dibangun baik secara bersama-sama maupun
terpisah yaitu: (1) rasionalitas, perilaku, dan kepribadian pemimpin; (2) rasionalitas,
perilaku, dan kepribadian pengikut; dan (3) faktor-faktor yang berhubungan dengan
pelaksanaan tugas, iklim organisasi, dan budaya.
Menurut Rivai dan Mulyadi (2012), kepemimpinan pada dasarnya adalah melibatkan
orang lain, melibatkan distribusi kekuasaan yang tidak merata antara pemimpin dan
anggota kelompok, menggerakkan kemampuan dengan menggunakan berbagai bentuk
kekuasaan untuk mempengaruhi tingkah laku bawahan, dan menyangkut nilai. Empat
sifat umum yang mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan kepemimpinan
organisasi, yaitu: (1) kecerdasan, (2) kedewasaan, (3) motivasi diri dan dorongan
berprestasi, dan (4) sikap hubungan kemanusiaan.
Sementara itu Yukl (2012), mendefinisikan kepemimpinan sebagai kemampuan
individu untuk mempengaruhi, memotivasi, dan membuat orang lain mampu
memberikan kontribusinya demi efektivitas dan keberhasilan organisasi.
Kepemimpinan juga terkait dengan sebuah proses yang disengaja dari seseorang
untuk menekankan pengaruhnya yang kuat terhadap orang lain untuk
membimbing, membuat struktur, memfasilitasi aktivitas dan hubungan kelompok
dalam suatu organisasi (Yukl, 2012).
Wilson (2015) menyatakan kepemimpinan sebagai proses psikologis dalam menerima
tanggung jawab tugas, diri sendiri, dan nasib orang lain, dari beberapa definisi
kepemimpinan tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan merupakan
suatu kemampuan untuk mempengaruhi semangat, kegairahan, keamanan, kualitas
kerja dan prestasi organisasi, serta kemampuan memberikan peranan dalam mendorong
individu dan kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. Selain itu adanya proses
serta hubungan antara pemimpin dan pengikut, adanya pengaruh sosial, peran
kepemimpinan ada di hampir setiap level di organisasi, dan adanya fokus pada
pencapaian tujuan.
Gaya kepemimpinan adalah suatu cara yang digunakan oleh seorang pemimpin dalam
mempengaruhi perilaku orang lain. Gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku
yang dipergunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi
perilaku orang lain. Masing-masing gaya tersebut memiliki keunggulan dan kelemahan.
Seorang pemimpin akan menggunakan gaya kepemimpinan sesuai kemampuan dan
kepribadiannya. Setiap pimpinan dalam memberikan perhatian untuk membina,
menggerakkan dan mengarahkan semua potensi karyawan di lingkungannya memiliki
pola yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan itu disebabkan
oleh gaya kepemimpinan yang berbeda-beda pula dari setiap pemimpin. Kesesuaian
antara gaya kepemimpinan, norma-norma dan kultur organisasi dipandang sebagai
suatu prasyarat kunci untuk kesuksesan prestasi tujuan organisasi (Nadira, 2014).
Hersey dan Blanchard dalam Simanjuntak dan Calam (2012) berpendapat bahwa gaya
kepemimpinan pada dasarnya merupakan perwujudan dari tiga komponen, yaitu
pemimpin itu sendiri, bawahan, serta situasi di mana proses kepemimpinan tersebut
diwujudkan.
Teori gaya kepemimpinan sering merupakan bagian dari teori kepemimpinan lainnya.
Teori-teori gaya kepemimpinan berdasarkan penelitian diantaranya adalah :

  1. Teori Ohio State University, Teori ini berdasarkan pada dua dimensi:
    a) Dimensi consideration (dimensi perhatian terhadap bawahan) adalah tinggi
    tendahnya pimpinan bertindak dan berprilaku dengan pola bersahabat dan
    mendukung, menunjukkan perhatian terhadap bawahannya dan
    memperhatikan kesejahteraan, indikator prilaku kepemimpinan dalam
    dimensi ini adalah: Membantu bawahan dalam menyelesaikan tugas;
    Menyediakan waktu untuk mendengarkan dan mendiskusikan masalah dan
    keluhan yang dihadapi bawahan; Menerima saran bawahan; Memperlakukan
    bawahan dengan cara yang sama; dan Memperhatikan kesejahteraan
    bawahan.
    b) Dimensi initiating structure (Perhatian terhadap tugas) adalah tinggi
    rendahnya pimpinan mendefinisikan dan menstrukturasi dan menentukan
    peran bawahannya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Indikator
    perilaku pemimpin dalam dimensi ini adalah: Mengkritik dan marah terhadap
    bawahannya yang malas dan berkinerja rendah; Memberikan tugas kepada
    bawahannya secara rinci; Mengingatkan bawahan untuk mengikuti prosedur
    standar kerja dan standar kinerja; Menentukan target keluaran;
  2. Teori University of Michigan
    a) Perilaku berorientasi pada ketugasan.
    Para manajer yang efektif melakukan pekerjaan yang berbeda dengan para
    bawahannya. Mereka mengkonsentrasikan dirinya pada fungsi prilaku
    ketugasan seperti perencanaan, pensekedulan pekerjaan, mengoordinasi
    aktivitas bawahan, menyediakan sumber-sumber dan bantuan teknis yang
    diperlukan bawahan.
    b) Perilaku berorientasi hubungan
    Para manajer dengan gaya ini memusatkan perhatiannya pada hubungan antar
    manusia. Mereka sopan dan mendukung bawahannya dengan percaya diri
    serta berupaya memahami problem yang dihadapi bawahannya.

Dimensi dan Indikator Kinerja


Menurut Bangun (2012:233) standar pekerjaan dapat ditentukan dari isi
suatu pekerjaan, dapat dijadikan sebagai dasar penilaian setiap pekerjaan. Untuk
memudahkan penilaian kinerja karyawan, standard pekerjaan harus dapat diukur
dan dipahami secara jelas. Suatu pekerjaan dapat diukur melalui:

  1. Kuantitas pekerjaan
    Dimensi ini menunjukan setiap pekerjaan memiliki persyaratan
    yang berbeda sehingga menuntut karyawan harus memenuhi
    persyaratan tersebut baik pengetahuan, keterampilan, maupun
    kemampuan yang sesuai.
  2. Kualitas pekerjaan
    Karyawan memiliki kinerja baik bila dapat menghasilkan
    pekerjaan sesuai persyaratan kualitas yang dituntut pekerjaan
    tersebut.
  3. Ketepatan waktu
    Setiap pekerjaan memiliki karakteristik yang berbeda untuk jenis
    pekerjaan tertentu harus diselesaikan tepat waktu, karena
    memiliki ketergantungan atas pekerjaan lainya.
  4. Kehadiran
    Suatu jenis pekerjaan tertentu menunjuk kehadiran karyawan
    dalam mengerjakanya sesuai waktu yang ditentukan. Ada tipe
    pekerjaan yang menuntut kehadiran karyawan selama delapan
    jam sehari untuk lima hari kerja seminggu.
  5. Kemampuan Bekerja Sama
    Kemampuan bekerja sama dapat menciptakan kekompakan
    sehingga dapat meningkatkan rasa kerja sama antar karyawan.
    Karena tidak semua pekerjaan dapat diselesaikan oleh satu orang
    karyawan.

Tujuan Penilaian Kinerja


Menurut Werther dan Davis dalam Suwatno dan Priansa (2016:197)
mengatakan bahwa penilaian kinerja mempunyai beberapa tujuan dan manfaat
bagi perusahaan dan karyawan yang dinilai antara lain :

  1. Performance Improvement.
    Memungkinkan karyawan dan manajer untuk mengambil
    tindakan yang berhubungan dengan peningkatan kinerja.
  2. Compensation adjustment.
    Membantu para pengambil keputusan untuk menentukan siapa
    saja yang berhak menerima kenaikan gaji atau sebaliknya.
  3. Placement decision.
    Menentukan promosi, transfer, dan demotion
  4. Training and development needs.
    Mengevaluasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan bagi
    karyawan agar kinerja mereka lebih optimal.
  5. Carrer planning and development.
    Memandu untuk menetukan jenis karier dan potensi karier dapat
    dicapai.
  6. Staffing Process Deficencies.
    Mempengaruhi prosedur perekrutan karyawan.
  7. International Inaccuracies and Job-Design Errors.
    Membantu menjelaskan apa saja kesalahan yang terjadi dalam
    manajemen sumber daya manusia terutama dibidang informasi
    job-design, dan system informasi manajemen sumber daya
    manusia.
  8. Equal Employement Opportunity.
    Menunjukan bahwa placement decision tidak diskriminatif.
  9. External Chalengges.
    Kadang-kadang kinerja karyawan dipengaruhi oleh faktor-faktor
    eksternal seperti keluarga, keuangan pribadi, kesehatan, dan lain-
    lainnya.
  10. Feedback.
    Memberikan umpan balik bagi urusan kekaryawanan maupun
    bagi karyawan itu sendiri.

Penilaian Kinerja


Menurut Amstrong dalam Edison et al. (2017:193) Terkadang
diamsumsikan bahwa penilaian kinerja sama dengan manajemen kinerja. Tetapi
ada perbedaan yang signifikan. Penilaian kinerja dapat didefinisikan sebagai
penilaian individu yang dilakukan oleh manager mereka melalui, biasanya
sebuah pertemuan kajian umum tahunan. Sedangkan dalam manajemen kinerja,
ada proses yang berkesinambungan dan lebih luas, lebih menyeluruh, serta lebih
alami karena manajemen yang menjelaskan harapan bersama, dengan
menekankan peran dukungan dari manajer yang diharapakan bertundak sebagai
pembina daripada hakim dan berfokus pada masa depan. Sedangkan yang
dimaksud penilaian atau evaluasi kinerja dari beberapa ahli adalah sebagai
berikut :

  1. Menurut Dick grote dalam Edison et al. (2017:194) mengatakan bahwa,
    penilaian kinerja adalah sistem manajemen formal untuk menyediakan
    evaluasi tentang kualitas kinerja seseorang dalam sebuah organisasi.
    Penilaian ini biasanya disiapkan oleh atasan langsung. Prosedur ini
    biasanya membutuhkan pengawasan untuk mengisi formulir penilaian
    standar yang mengevaluasi individu pada dimensi yang berbeda dan
    kemudian membahas hasil evaluasi dengan karyawan.
  2. Menurut Wibisono dalam Edison et al. (2017:194) mengatakan bahwa
    evaluasi kinerja merupakan penilaian kinerja yang dibandingkan dengan
    rencana atau standar-standar yang telah disepakati.
  3. Menurut Simamora dalam Edison et al. (2017:194) menyebutkan bahwa
    “evaluasi kinerja adalah untuk menghasilkan informasi yang akurat dan
    sahih tentang perilaku dan kinerja anggota organisasi. Semakin akurat
    dan sahih informasi yang dihasilkan oleh system penilaian kinerja,
    semakin besar potensi nilainya bagi organisasi

Faktor-faktor yang mempengaruhi Kinerja


Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai menurut Mathis dan
Jackson dalam Priansa (2017:50) adalah sebagai berikut :

  1. Kemampuan individual
    Mencakup bakat, minat, dan faktor kepribadian. Tingkat ketrampilan
    merupakan bahan mentah yang dimiliki oleh seorang yang berupa
    pengetahuan, pemahaman, kemampuan, kecakapan interpersonal, dan
    kecakapan teknis.
  2. Usaha yang dicurahkan
    Usaha yang dicurahkan bagi pegawai adalah ketika kerja, kehadiran, dan
    motivasinya. Tingkat usahanya merupakan gambaran motivasi yang
    diperlihatkan pegawai untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
  3. Lingkungan Organisasional
    Di lingkungan organisasional, perusahaan menyediakan fasilitas bagi
    pegawai yang meliputi pelatihan dan pengembangan, peralatan,
    teknologi, dan manajemen.

Dimensi dan Indikator Motivasi


David Mc.Clelland dengan teori motivasi prestasi dalam Edy
Sutrisno (2016:128) menjelaskan motivasi adalah kondisi yang mendorong
seseorang untuk mencapai prestasi secara maksimal. Menurut teori prestasi ini
ada tiga komponen dasar yang dapat digunakan untuk memotivasi orang bekerja,
yaitu kebutuhanakan:

  1. Need for achievement, merupakan kebutuhan untuk mencapai
    sukses, yang diukur berdasarkan standar kesempurnaan dalam diri
    seseorang. Kebutuhan ini, berhubungan erat dengan pekerjaan, dan
    mengarahkan tingkah laku pada usaha untuk mencapai prestasi
    tertentu.
  2. Need for affiliation, merupakan kebutuhan akan kehangatan dan
    sokongan dalam hubungannya dengan orang lain. Kebutuhan ini
    mengarahkan tingkah laku untuk mengadakan hubungan secara
    akrab dengan orang lain.
  3. Need for power, kebutuhan untuk menguasai dan mempengaruhi
    terhadap orang lain. Kebutuhan ini, menyebabkan orang yang
    bersangkutan tidak atau kurang memerdulikan perasaan orang lain

Metode Motivasi


Teori motivasi yang menjelaskan bagaimana pemberian motivasi
yakni ada dua metode pemberian motivasi yang lazim dipakai yaitu (Tornado,
2014:11) :
1) Motivasi langsung (direct motivation)
Motivasi langsung adaliah motivasi (materiil dan non-materiil) yang
diberikan secara langsung kepada setiap individu karyawan untuk
memenuhi kebutuhan serta kepuasannya. Jadi sifatnya khusus, seperti
pujian, penghargaan, tunjangan hari raya, bonus, bintang jasa dan
lainnya
2) Motivasi tidak langsung (indirect motivation)
Motivasi tidak langsung adalah motivasi yang diberikan hanya
merupakan fasilitas-fasilitas yang mendukung serta menunjang
gairah kerja atau kelancaran tugas sehingga para karyawan betah dan
bersemangat melakukan pekerjaannya. Misalnya, kursi yang empuk,
suasana pekerjaan yang nyaman dan lainnya. Motivasi tidak langsung
besar pengaruhnya untuk merangsang semangat bekerja karyawan
agar produktif

Teori-teori Motivasi


Ada beberapa teori tentang Motivasi (Tornado, 2014:10)
a. Teori Herzberg
Teori yang dikembangkan oleh Herzberg dikenal dengan model dua
factor dari motivasi, yaitu faktor motivasional dan faktor hygiene atau
pemeliharaan. Menurut Herzberg, yang tergolong faktor motivasional antara lain
adalah pekerjaan seseorang, keberhasilan yang diraih, kesempatan bertumbuh,
kemajuan dalam karir, dan pengakuan orang lain. Sedangkan faktor hygieni atau
pemeliharaan mencakup antara lain status seseorang dalam organisasi, hubungan
seseorang dengan atasannya, hubungan seseorang dengan rekan kerjanya,
kebijakan organisasi, kondisi kerja, dan imbalan.
b. Teori Abraham Maslow
Teori motivasi yang dikembangkannya pada tahun 1940-an itu pada
intinya berkisar pada pendapat bahwa manusia mempunyai lima tingkat atau
hierarki kebutuhan yaitu :

  1. Kebutuhan Fisiologikal, seperti kebutuhan makan, minum,
    perlindungan fisik, bernafas dan lainnya. Kebutuhan ini
    merupakan kebutuhan tingkat dasar.
  2. Kebutuhan Rasa Aman, yaitu kebutuhan akan perlindungan dari
    ancaman bahaya, pertentangan, dan lingkungan hidup. Tidak
    dalam arti fisik semata, akan tetapi juga mental, psikologikal, dan
    intelektual.
  3. Kebutuhan Sosial, yaitu kebutuhan untuk merasa memiliki yaitu
    kebutuhan untuk diterima dalam kelompok, berafiliasi,
    berinteraksi, dan kebutuhan untuk mencintai serta dicintai.
  4. Kebutuhan akan harga diri atau pengakuan, yaitu kebutuhan untuk
    dihormati dan dihargai oleh orang lain.
  5. Kebutuhan aktualisasi diri, yaitu kebutuhan untuk menggunakan
    kemampuan, skill, potensi, kebutuhan untuk berpendapat, dengan
    menggunakan ide-ide, memberikan penilaian dan kritik terhadap
    sesuatu.
    c. Teori Mc. Clelland
    Terdapat beberapa pola motivasi yang menonjol dari manusia
    yakni:
    1) Need of achievement: yaitu suatu dorongan/keinginan manusia
    untuk mengatasi atau mengalahkan suatu tantangan untuk
    mendapatkan sesuatu yakni berupa kemajuan atau pertumbuhan
    2) Need of affiliation : yaitu dorongan/keinginan manusia untuk
    melakukan hubungan dengan orang lainnya.
    3) Need of power : yaitu dorongan/keinginan manusia untuk
    mendapatkan suatu pengendalian atas suatu keadaan(kekuatan).

Faktor-faktor yang mempengaruhi Motivasi


Menurut sutrisno (2016:116) faktor-faktor tersebut dapat dibedakan atas faktor
intern dan faktor ekstern yang berasal dari karyawan.
A. Faktor-faktor Intern antara lain:

  1. Keinginan untuk dapat hidup
    Keinginan untuk dapat hidup merupakan kebutuhan setiap
    manusia yang hidup dimuka bumi ini. Keinginan untuk dapat
    hidup meliputi kebutuhan untuk:
    a. Memperoleh konpensasi yang memdai
    b. Pekerjaan yang tetap walaupun penghasilan tidak begitu
    memadai
    c. Kondisi kerja yang aman dan nyaman
  2. Keinginan untuk dapat memiliki
    Keinginan untuk dapat memiliki benda dapat mendorong
    seseorang untuk mau melakukan pekerjaan.
  3. Keinginan untuk memperoleh penghargaan
    Seseorang mau bekerja disebabkan adanya keinginan untuk
    diakui, dihormati oleh orang lain.
  4. Keinginan untuk memperoleh pengakuan
    Keinginan untuk memperoleh pengakuan itu dapat meliputi hal-
    hal:
    a. Adanya penghargaan terhadap prestasi
    b. Adanya hubungan kerja yang harmonis dan kompak
    c. Pimpinan yang adil dan bijaksana dan
    d. Perusahaan tempat kerja yang dihargai oleh masyarakat.
  5. Keinginan untuk berkuasa
    Keinginan untuk berkuasa akan mendorong seseorang untuk
    bekerja. Karyawan akan merasa puas bila dalam pekerjaan
    terdapat:
    a. Hak otonomi
    b. Variasi dalam melakukan pekerjaan
    c. Kesempatan untuk memberikan sumbangan pemikiran
    d. Kesempatan memperoleh umpan balik tentang hasil
    pekerjaan yang telah dilakukan
    B. Faktor Ekstern
    Faktor ekstern juga tidak kalah peranannya dalam melemahkan motivasi
    kerja seseorang. Faktor-faktor ekstern itu adalah:
  6. Kondisi lingkungan kerja
    Lingkungan pekerjaan adalah keseluruhan sarana dan prasarana
    kerja yang ada di sekitar karyawan yang sedang melakukan pekerjaan
    yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan.
  7. Kompensasi yang memadai
    Kompensasi merupakan sumber penghasilan utama bagi para
    karyawan untuk menghidupi diri beserta keluarganya.
  8. Supervisi yang baik
    Fungsi supervisi dalam suatu pekerjaan adalah memberikan
    pengarahan, membimbing kerja para karyawan, agar dapat melaksanakan
    kerja dengan baik tanpa membuat kesalahan.
  9. Adanya jaminan pekerjaan
    Setiap orang akan mau bekerja mati-matian mengorbankan apa
    yang ada pada dirinya untuk perusahaan, kalau yang bersangkutan
    merasa ada jaminan karier yang jelas dalam melakukan pekerjaan.
  10. Status dan tanggung jawab
    Status atau kedudukan dalam jabatan tertentu merupakan dambaan
    setiap karyawan dalam bekerja.
  11. Peraturan yang fleksibel
    Bagi perusahaan besar, biasanya sudah ditetapkan sistem dan
    prosedur kerja yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan

Motivasi


Kata Motivasi berasal dari bahasa latin yaitu movere yang berarti
dorongan atau daya penggerak. Menurut Kamus Besar Indonesia adalah :
dorongan yang timbul pada diri seseorang sadar atau tidak sadar untuk
melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu atau usaha usaha yang dapat
menyebabkan seseorang atau kelompok orang tertentu bergerak melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang dikehendaki atau mendapat kepuasan
atas perbuatannya.
Menurut Sutrisno (2016:109) Motivasi adalah suatu faktor yang
mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas tertentu, oleh karena itu
motivasi sering kali diartikan pula sebagai faktor pendorong perilaku seseorang.
Setiap aktivitas yang dilakukan oleh seseorang pasti memiliki suatu faktor yang
mendorong aktivitas tersebut. Menurut Raharjo (2013:154) motivasi berkaitan
dengan tingkat usaha yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka mengejar
suatu tujuan

Indikator Kepemimpinan


Veitzhal Rivai (2012:53) mengemukan bahwa seorang pemimpin dalam
mengimplementasikan kepemimpinannya harus mampu secara dewasa
melaksanakan kedewasaan terhadap instansi atau organisasinya, kepemimpinan
dibagi kedalam lima dimensi, yaitu :

  1. Kemampuan untuk membina kerjasama dan hubungan yang baik
    a. Membina kerjasama dan hubungan baik dengan bawahan dalam
    pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing
    b. Kemampuan seorang pemimpin dalam memotivasi bawahannya
  2. Kemampuan yang efektivitas
    a. Mampu menyelesikan tugas diluar kemampuan
    b. Menyelesaikan tugas tepat waktu
    c. Hadir tepat waktu dan tidak terlambat
  3. Kepemimpinan yang partisipatif
    a. Pengambilan keputusan secara musyawarah
    b. Dapat menyelesaikan masalah secara tepat
    c. Mampu dalam meniliti masalah yang terjadi pada pekerjaan
  4. Kemampuan dalam mendelegasikan tugas atau waktu
    a. Bersedia untuk membawa kepentingan pribadi dan organisasi kepada
    kepentingan yang lebih luas, yaitu kepentingan organisasi menggunakan
    waktu sisa untuk keperluan pribadi
    b. Mampu dalam menyelesaikan tugas sesuai dengan target
  5. Kemampuan dalam mendelegasikan tugas atau wewenang
    a. Tanggung jawab seorang pemimpin dalam menyelesaikan tugas mana
    yang harus ditangani sendiri dan mana yang harus ditangani secara
    kelompok.
    b. Memberikan bimbingan dan pelatihan dalam pengambilan keputusan

Tipe-Tipe Kepemimpinan


Kepimpinan di dalam melaksanakan fungsi-fungsinya, maka akan
berlangsung aktivitas kepimpinan. Apabila aktivitas dapat dicapai dan sesuai
dengan rencana maka akan terlihat gaya kepimpinan dengan polanya masing-
masing. Veitzhal Rivai (2012:42) mengemukakan gaya kepemimpinan memiliki
tiga pola dasar, yaitu :

  1. Gaya kepimpinan yang berpola pada kepentingan pelaksanaan tugas
  2. Gaya kepimpinan yang berpola pada pelaksanaan hubungan kerja sama.
  3. Gaya kepemimpinan yang berpola pada kepentingan hasil yang dicapai.
    Berdasarkan ketiga pola dasar tersebut terbentuk perilaku kepemimpinan yang
    terdiri dari tiga pokok kepimpinan, yaitu:
    a. Tipe Kepemimpinan Otoriter
    Tipe kepemimpinan ini menempatkan kekuasaan di tangan satu orang.
    Pemimpin bertindak sebagai penguasa tunggal. Kedudukan dan tugas anak buah
    semata-mata hanya sebagai pelaksana keputusan, perintah, dan bahkan kehendak
    pimpinan. Pimpinan dirinya lebih dalam segala hal, dibandingkan dengan
    bawahannya. Kemampuan bawahan selalu dipandang rendah sehingga dianggap
    tidak mampu berbuat sesuatu tanpa diperintah.
    b. Tipe Kepemimpinan Kendali Bebas
    Tipe kepimpinan ini merupakan kebalikan dari tpe kepemimpinan
    otoriter. Pemimkpin berkedudukan sebagai simbol. Kepemimpinan dijalankan
    dengan memberikan kebebasan penuh pada orang yang dipimpin dalam
    mengambil keputusan dan melakukian kegiatan menurut kehendak dan
    kepentingan masing-masing, baik secara perorangan maupun kelompok-
    kelompok kecil. Pemimmpin hanya memfungsikan dirinya sebagai penasehat.
    c. Tipe Kepemimpinan Demokratis
    Tipe kepemimpinan bini menempatkan manusia sebagai faktor utama
    dan terpenting dalam setiap kelompok atau organisasi. Pemimpin memandang
    dan menempatkan orang-orang yang dipimpinnya sebagai subjek yang memiliki
    kepribadian dengan berbagai aspeknya. Kemauan, kehendak, kemampuan, buah
    pikiran, pendapat, kreatifitas, inisiatif yang berbeda-beda dan dihargai disalurkan
    secara wajar. Tipe kepemimpinan ini selalu berusaha untuk memanfaatkan setiap
    orang yang dipimpin. Kepemimpinan demokratis adalah kememimpinan yang
    aktif, dinamis, dan terarah. Kepemimpinan tipe ini dalam mengambil keputusan
    sangat mementingkan musyawarah, yang diwujudkan pada setiap jenjang dan di
    dalanm unit masing-masing

Teori-Teori Kepemimpinan


Ada beberapa teori tentang kepemiminan Menurut Samsuddin (2018:42)
a. Teori sifat
Teori ini bertolak atas dasar pemikiran bahwa keberhasilan seseorang
pemimpin ditentukan oleh sifat-sifat, perangai atau ciri-ciri yang
dimiliki pemimpin itu. Atas dasar pemikiran tersebut timbul anggapan
bahwa untuk menjadi pemimpin yang berhasil, sangat ditentukan oleh
kemauan pribadi pemimpin.
b. Tori Perilaku
Dasar pemikiran teori ini adalah kepemimpinan merupakan perilaku
seorang individu ketika melakukan kegiatan pengarahan suatu
kelompok kearah pencapaian tujuan.
c. Teori Situasional
Keberhasilan seorang pemimpin menurut teori situasional ditentukan
oleh ciri kepemimpinan dengan perilaku tertentu yang disesuaikan
dengan tuntutan situasi kepemimpinan dan situasi organisasional yang
dihadapi dengan mempehitungkan faktor waktu dan ruang.

Gaya Kepemimpinan


Pemimpin adalah seseorang yang memiliki bawahan atau pengikut untuk
tujuan keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan yang
dimilikinya. Sedangkan kepemimpinan telah dideskripsikan oleh beberapa pakar
merupakan suatu tindakan yang memengaruhi orang lain atau bawahannya agar
mau bekerja sama untuk mencapai tujuan tujuan tertentu. Beberapa ahli
menjelaskan beberapa pengertian kepemimpinan, sebagai berikut :

  1. Menurut Schermerhon dalam Edison et al. (2017:87) Kepemimpinan
    adalah proses menginspirasi orang lain untuk bekerja keras guna
    menyelesaikan tugas tugas penting.
  2. Menurut Gary Yukl dalam Edison et al. (2017:87) Kepemimpinan adalah
    proses mempengaruhi orang lain untuk memahami dan setuju dengan apa
    yang perlu dilakukan dan bagaimana tugas itu dilakukan secara efektif,
    serta proses memfasilitasi upaya individu dan kolektif untuk mencapai
    tujuan bersama.
  3. Menurut Jeff Madura dalam Edison et al (2017:87) kepemimpinan adalah
    proses untuk mempengaruhi kebiasaan kebiasaan orang lain demi
    mencapai sasaran bersama. Artinya keberhasilan ataupun kegagalan
    dalam mencapai tujuan organisasi banyak ditentukan oleh gaya
    kepemimpinan seseorang dalam mengelola sumber daya yang ada dan
    dari gaya kepemimpinan inilah suasana lingkungan kerja sangat
    ditentukan.
    Menurut Siagian dalam Sutrisno (2016:213) mengatakan kepemimpinan
    adalah kemampuan seseorang untuk memengaruhi orang lain, dalam hal ini para
    bawahannya sedemikian rupa sehingga orang lain itu mau melakukan kehendak
    pimpinan meskipun secara pribadi hal itu mungkin tidak disenanginya.
    Samsuddin (2018:36) kepemimpinan adalah proses memengaruhi orang lain
    kearah tujuan organisasi. Kepemimpinan merupakan kemampuan seseorang
    untuk memobilisasi, menyelarasakan, memimpin kelompok, menjelaskan
    gagasan sehingga dapat diterima oleh orang lain.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemampuan Komunikasi


Menurut Helmi Syafrizal (2016:48) indikator kemampuan komunikasi
meliputi:

  1. Pengetahuan (knowledge) yang meliputi:
    a) Mengetahui dan memahami pengetahuan di bindangnya masing-
    masing yang menyangkut tugas dan tanggung jawabnya dalam
    bekerja.
    b) Mengetahui pengetahuan yang berhubungan dengan peraturan,
    prosedur, teknik yang baru dalam perusahaan.
    c) Mengetahui bagaimana menggunakan informasi, peralatan dan
    taktik yangtepat dan benar.
  2. Keterampilan (skills) yang meliputi:
    a) Kemampuan dalam berkomunikasi dengan baik secara tulisan.
    b) Kemampuan dalam berkominakasi dengan jelas secara lisan.
  3. Sikap (Attitude) yang meliputi:
    a) Memilih kemampuan dalam bekreativitas dalam bekerja.
    b) Adanya semangat kerja yang tinggi.
    c) Memilih kemampuan dalam perencanaan/ pengorganisasian

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia


Tujuan MSDM secara tepat sangatlah sulit untuk dirumuskan karena
sifatnya bervariasi dan tergantung pada penahapan perkembangan yang terjadi
pada masing-masing organisasi. Menurut Cushway dalam Sutrisno (2016:7)
tujuan MSDM meliputi:

  1. Memberi pertimbangan manajemen dalam membuat kebijakan SDM
    untuk memastikan bahwa organisasi memiliki pekerja yang bermotivasi
    dan berkinerja yang tinggi, memiliki pekerja yang selalu siap mengatasi
    perubahan dan memenuhi kewajiban pekerjaan secara legal;
  2. Menginplementasikan dan menjaga semua kebijakan dan prosedur SDM
    yang memungkinkan organisasi mampu mencapai tujuannya.
  3. Membantu dalam pengembanagan arah keseluruhan organisasi dan
    strategi, khususnya yang berkaitan dengan implikasi SDM.
  4. Memberi dukungan dan kondisi akan membantu manajer lini mencapai
    tujuannya.
  5. Menangani berbagai krisis dan situasi sulit dalam hubungan antara
    pekerja untuk meyakinkan bahwa mereka tidak menghambat organisasi
    dalam mencapai tujuannya.
  6. Menyediakan media komunikasi antara pekerja dan manajemen
    organisasi.
  7. Bertindak sebagai pemelihara standar organisasional dan nilai dalam
    manajemen SDM.
    Sementara itu, menurut Schuler et al, dalam Sutrisno (2016:8) setidaknya
    SDM memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
  8. Memperbaiki tingkat produktivitas
  9. Memperbaiki kualitas kehidupan kerja
  10. Meyakinkan organisasi telah memenuhi aspek-aspek legal

Pengaruh Disiplin Kerja terhadap Kinerja Pegawai

Disiplin kerja merupakan salah satu aspek yang mempengaruhi
kinerja pegawai. Disiplin adalah sikap kesediaan dan kerelaan seseorang
untuk mematuhi dan menaati norma-norma peraturan yang berlaku di
sekitarnya. Disiplin pegawai yang baik akan mempercepat tujuan
perusahaan, sedangkan disiplin yang merosot akan menjadi penghalang
dan memperlambat pencapaian tujuan perusahaan. Menurut Sinambela
(2017) disiplin kerja adalah kemampuan kerja seseorang untuk secara
teratur tekun, terus – menerus dan bekerja sesuai dengan aturan-aturan
yang berlaku dengan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah
ditetapkan.
Menurut (Mustika, 2019) dan (Rosalina & Trias Setyowati, 2019)
, hasil penelitian tersebut menunjukkan hubungan disiplin kerja
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai. Dengan
demikian penerapan disiplin diharapkan pegawai selalu mentaati seluruh
peraturan, sehingga semakin baik disiplin kerja maka semakin tinggi
kinerja yang dicapainya.

Pengaruh Gaya Kepemimpinan terhadap Kinerja Pegawai


Setiap pemimpin mempunyai gaya kepemimpinannya sendiri.
Bagaimana cara pemimpin menggerakkan karyawannya untuk mencapai
tujuan organisasi sangat mempengaruhi oleh gaya kepemimpinan.
Menurut (Mulyadi, 2011) Gaya kepemimpinan merupakan sekumpulan
ciri yang digunakan pemimpin untuk mempengaruhi bawahan agar
sasaran organisasi tercapai atau dapat pula dikatakan bahwa gaya
kepemimpinan adalah pola perilaku dan strategi yang dikuasai dan sering
diterapkan oleh seorang pemimpin.
Peneliti lain yang dilakukan oleh (Fitroni, Febrian & Yunianto,
2017) dan (Murtiningsih, 2017) dalam studinya menganalisis Gaya
Kepemimpinan terhadap kinerja pegawai. Hasil penelitian tersebut
menunjukkan bahwa Gaya Kepemimpinan berpengaruh positif dan
signifikan. Dengan adanya hasil penelitian tersebut, maka telah diuji dan
dibuktikan bahwa Gaya Kepemimpinan mempunyai pengaruh terhadap
Kinerja Pegawai.

Indikator Kinerja


Dalam suatu organisasi terdapat indikator kinerja yang dapat
menjadi acuan dari kinerja pegawai. Menurut (Sedarmayanti, 2014)
Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang
menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang
telah diteteapkan. Indikator kinerja harus merupakan suatu yang ajkan
dihitung dan diukur serta digunakan sevagai dasar untuk menilai atau
melihat tingkat kinerja, baik dalam tahap perencanaan,
pelaksanaan,maupun kegiatan selesai dan berfungsi.
Didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 46
Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
pada pasal 1 ayat 4, penilaian sebagai berikut :
Sasaran kinerja pegawai adalah rencana kerja pegawai yang
disusun berdasarkan rencana kerja tahunan instansi dan terget yang
akan dicapai dari setiap pelaksanaan tugas jabatan oleh seorang PNS.
Penilaian kinerja dengan menggunakan SKP ini meliputi beberapa
aspek yaitu kuantitas, kualitas, waktu dan biaya sesuai dengan
karakteristik, sifat dan jenis kegiatan pada masing-masing instansi.
a. Aspek Kuantitas
Kunatitas Kerja dapat dilihat dari jumlah kerja dan penggunaan
waktu. Jumlah Kerja adalah banyaknya tugas pekerjaannya dan
dapat dikerjakan.Pengunaan waktu adalah banyaknya waktu yang
digunakan dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan.
b. Aspek Kualitas
Kualitas kerja dapat diukur melalui ketepatan, kelengkapan dan
kerapian. Yang dimaksud ketepatan adalah dalam melaksanakan
tugas dan pekerjaan. Yang dimaksud dengan kelengkapan adalah
ketelitian dalam melaksanakan tugasnya. Yang dimaksud kerapian
adalah kerapian dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
c. Aspek Waktu
Ketepatan waktu berhubungan dengan waktu penyelesaian tugas
sesuai dengan waktu yang diberikan. Visi dan msisi suatu
organisasi akan tercapai apabila pekerjaan yang dilakukan, yaitu
ketepatan waktu dalam menyelesaikan pejerjaan dan pekerjaan
selesai pada saat dibutuhkan.
d. Aspek Biaya
Dalam melaksanakan tugasnya para pegawai diharapkan dapat
menggunakan segala sumber daya keuangan yang ada di dalam
organisasi yang bersangkutan untuk membantu penyelesaian tugas
pekerjaan baik dari segi waktu maupun hasil kerja

Faktor-faktor Kinerja


Menurut Busro (2018) Faktor – faktor yang mempengaruhi
kinerja, yaitu sebagai berikut :

  1. Faktor Internal
    a. Kemampuan Intelektualitas
    b. Kepuasan kerja
    c. Motivasi
    d. Disiplin Kerja
  2. Faktor Eksternal
    a. Gaya Kepemimpinan
    b. Lingkungan Kerja
    c. Kompensasi
    d. Sistem manajemen
    Faktor – faktor yang mempengaruhi kinerja, antara lain
    dikemukakan oleh dalam bukunya, yaitu sebagai berikut :
  3. Personal Factors, ditunjukkan oleh tingkat, keterampilan,
    kompetensi yang dimiliki, motivasi dan komitmen individu
  4. Leadership factor, ditentukan oleh kualitas dorongan, bimbingan
    dan dukungan yang dilakukan manajer dan team leader.
  5. Team factor, ditunjukkan oleh kualitas dukungan yang diberikan
    rekan sekerjanya.
  6. System factor, ditunjukkan oleh adanya system kerja dan fasilitas
    yang diberikan organisasi.
  7. Contextual/ situasional factor, ditunjukkan oleh tingginya tingkat
    tekanan dan perubahan lingkungan internal dan eksternal

Penilaian Kinerja Pegawai


Menurut (Yani, 2012) menjelaskan bahwa penilaian kinerja
merupakan mekanisme yang penting bagi manajemen untuk digunakan
dalam menjelaskan tujuan dan standar kinerja dan memotivasi kinerja
individu di waktu berikutnya. Pengertian penilaian kinerja pegawai
berdasarkan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 46 Tahun 2011
Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, penilaian
prestasi kerja PNS adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang
dilakukan oleh pejabat penilai terhadap sasaran kinerja pegawai dan
perilaku kerja PNS. Penilaian kinerja ASN di ukur menggunakan
prinsip-prinsip penilaian kinerja yang telah diatur oleh Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 yaitu :
a. Objektif
b. Terukur
c. Akuntabel
d. Partisipasi
e. Transparan