Indikator Standar Akuntansi Pemerintah


a) PSAP No.1 Penyajian Laporan Keuangan
PSAP No.1 memberikan penjelasan terkait pembuatan laporan
keuangan, tanggung jawab pelaporan keuangan, struktur laporan
keuangan, sub laporan keuangan. Komponen Laporan Keuangan dibagi
menjadi tujuh yaitu:

  1. Laporan Realisasi Anggaran
    Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
  2. Laporan Operasional
  3. Laporan Perubahan Ekuitas
  4. Neraca
  5. Laporan Arus Kas
  6. Catatan Atas Laporan Keuangan
    b) PSAP No. 2 Laporan Realisasi Anggaran
    PSAP No.2 memberikan penjelasan terkait pembuatan Laporan
    Realisasi Anggaran. Dalam PSAP No.2 ini, tujuannya adalah
    menginformasikan perihal realisasi dan anggaran suatu lembaga
    pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    c) PSAP No.3 Laporan Arus Kas
    PSAP No.3 ini memberikan penjelasan terkait pembuatan laporan
    arus kas. Laporan arus kas menjelaskan posisi kas pertama suatu instansi,
    asal dan alokasi kas, serta kas akhir suatu instansi. Arus kas terbagi
    menjadi 3 sub yaitu :
  7. Arus Kas Aktivitas Operasi
  8. Arus Kas Aktivitas Investasi
  9. Arus Kas Aktivitas Pendanaan
    d) PSAP No.4 Catatan Atas Laporan Keuangan
    PSAP No.4 ini memberikan penjelasan terkait beberapa hal yang
    harus dicantumkan dalam CALK suatu instansi. Isi PSAP ini perihal
    syarat dalam penyusunan catatan atas laporan keuangan.
    e) PSAP No.5 Akuntansi Persediaan
    PSAP No.5 bertujuan memberikan penjelasan terkait tata cara
    akuntansi persediaan yang perlu disajikan dalam suatu laporan keuangan.
    Persediaan adalah sebuah aset lancar yang berbentuk perlengkapan atau
    item dalam hal mendukung operasional kegiatan suatu instansi dan
    melayani masyarakat secara keseluruhan.
    11
    f) PSAP No.6 Akuntansi Investasi
    PSAP No.6 memberikan penjelasan terkait akuntansi investasi. PSAP
    No.6 berisi tentang jenis-jenis investasi dan pengukuran investasi.
    Investasi merupakan pembelian aset yang bertujuan agar memberikan
    manfaat sosial kepada masyarakat dan manfaat internal terhadap instansi
    terkait.
    g) PSAP No.7 Akuntansi Aset Tetap
    PSAP No.7 memberikan penjelasan terkait penataan aset tetap yang
    jumlah nominal dan unitnya dapat dilakukan pengukuran secara handal.
    Beberapa kriteria aset tetap yaitu manfaat yang didapatkan lebih dari satu
    tahun, diperoleh dan digunakan untuk kepentingan instansi dan
    masyarakat.
    h) PSAP No.8 Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan
    PSAP No.8 memberikan penjelasan terkait konstruksi yang sedang
    masa pengerjaan serta pengakuan dan pengukurannya. Konstruksi dalam
    pengerjaan nantinya akan menjadi aset tetap yang dimiliki oleh instansi
    pemerintah.
    i) PSAP No.9 Akuntansi Kewajiban
    PSAP No.9 memberikan penjelasan terkait bentuk-bentuk kewajiban,
    pengakuan serta pengukurannya. Klasifikasi kewajiban merupakan
    hutang yang terjadi pada periode sebelumnya dimana penyelesaiannya
    mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintahan.
    Kewajiban diakui saat keuangan negara akan digunakan untuk
    melakukan pembayaran kewajiban atau penyelesaian permasalahan.
    Nilai kewajiban sebesar transaksi yang dilakukan pada saat kewajiban
    berlangsung.
    j) PSAP No.10 Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi,
    Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang tidak dilanjutkan
    PSAP No.10 memberikan penjelasan terkait koreksi kesalahan,
    perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan
    12
    operasi yang tidak dilanjutkan. Koreksi kesalahan adalah pembenaran
    catatan keuangan yang tidak sesuai dengan periode laporan keuangan.
    Perubahan kebijakan akuntansi merupakan perubahan yang terjadi jika
    terdapat perubahan aturan yang berlaku.
    k) PSAP No.11 Laporan Keuangan Konsolidasi
    PSAP No.11 memberikan penjelasan terkait pengukuran laporan
    keuangan konsolidasi. Laporan keuangan yang disusun entitas akuntansi
    meliputi:
    1) Laporan Realisasi Anggaran
    2) Laporan Operasional
    3) Laporan Perubahan Ekuitas
    4) Neraca
    5) Catatan Atas Laporan Keuangan