Indikator Kinerja


Dalam suatu organisasi terdapat indikator kinerja yang dapat
menjadi acuan dari kinerja pegawai. Menurut (Sedarmayanti, 2014)
Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang
menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang
telah diteteapkan. Indikator kinerja harus merupakan suatu yang ajkan
dihitung dan diukur serta digunakan sevagai dasar untuk menilai atau
melihat tingkat kinerja, baik dalam tahap perencanaan,
pelaksanaan,maupun kegiatan selesai dan berfungsi.
Didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 46
Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
pada pasal 1 ayat 4, penilaian sebagai berikut :
Sasaran kinerja pegawai adalah rencana kerja pegawai yang
disusun berdasarkan rencana kerja tahunan instansi dan terget yang
akan dicapai dari setiap pelaksanaan tugas jabatan oleh seorang PNS.
Penilaian kinerja dengan menggunakan SKP ini meliputi beberapa
aspek yaitu kuantitas, kualitas, waktu dan biaya sesuai dengan
karakteristik, sifat dan jenis kegiatan pada masing-masing instansi.
a. Aspek Kuantitas
Kunatitas Kerja dapat dilihat dari jumlah kerja dan penggunaan
waktu. Jumlah Kerja adalah banyaknya tugas pekerjaannya dan
dapat dikerjakan.Pengunaan waktu adalah banyaknya waktu yang
digunakan dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan.
b. Aspek Kualitas
Kualitas kerja dapat diukur melalui ketepatan, kelengkapan dan
kerapian. Yang dimaksud ketepatan adalah dalam melaksanakan
tugas dan pekerjaan. Yang dimaksud dengan kelengkapan adalah
ketelitian dalam melaksanakan tugasnya. Yang dimaksud kerapian
adalah kerapian dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
c. Aspek Waktu
Ketepatan waktu berhubungan dengan waktu penyelesaian tugas
sesuai dengan waktu yang diberikan. Visi dan msisi suatu
organisasi akan tercapai apabila pekerjaan yang dilakukan, yaitu
ketepatan waktu dalam menyelesaikan pejerjaan dan pekerjaan
selesai pada saat dibutuhkan.
d. Aspek Biaya
Dalam melaksanakan tugasnya para pegawai diharapkan dapat
menggunakan segala sumber daya keuangan yang ada di dalam
organisasi yang bersangkutan untuk membantu penyelesaian tugas
pekerjaan baik dari segi waktu maupun hasil kerja