Akuntabilitas Pemerintahan


Mardiasmo (2006) menyebutkan bahwa akuntabilitas suatu
pemerintahan dibagi ke dalam 4 kelompok :

  1. Taat kepada peraturan yang berlaku seperti hukum yang ada,
    peraturan perundang-undangan serta kebijakan administratif.
    Sumber daya finansial.
  2. Bersifat efisien, efektif, ekonomis terhadap suatu kegiatan yang
    dilakukan.
  3. Hasil program dan kegiatan pemerintah sesuai dengan tujuan
    serta manfaatnya