Manfaat dari penerapan standar akuntansi pemerintah menurut PP 71 Tahun
2010 diantaranya yaitu meningkatkan kualitas informasi pelaporan keuangan
pemerintah, menghasilkan pengukuran kinerja yang lebih baik, serta memfasilitasi
manajemen keuangan/aset yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan adanya standar akuntansi pemerintah maka akan menghasilkan
laporan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat bagi pemerintah dalam
mengambil suatu keputusan. Selain itu akan tercipta juga akuntabilitas dalam setiap
aktivitas akuntansi yang dilakukan dan memberikan informasi yang seluas-luasnya
terhadap masyarakat
