Hubungan Psychological Capital dengan Perilaku Kerja Inovatif


Pada faktor individu, secaara psikologis individu yang bersedia
untuk menerima resiko akan kegagalan dalam berinovasi. Hal ini berkaitan
dengan karakteristik psikologis mereka. Maka dari itu, individu yang
memiliki psychological capital yang tinggi akan memiliki perilaku yang
lebih inovatif (Ratnaningsih et al., 2016)

Elemen Budaya Organisasi


Menurut Deninson (2009) elemen budaya dalam organiasi, antara
lain : nilai-nilai, keyakinan, prinsip dasar, serta praktek-praktek
manajemen dan juga perilaku. Terlepas akan adanya seberapa banyak
elemen menurut para ahli, secara umum elemen budaya organisasi
terdiri dari dua elemen pokok, yaitu:
1) Elemen Behavioural
Merupakan elemen yang kasat mata atau terlihat dalam
bentuk perilaku sehari-hari para anggotannya, logo atau jargon,
cara berkomunikasi, cara berpakaian, ataupun cara bertindak yang
dapat dipahami oleh individu diluar organisasi. Bagi individu
diluar organisasi elemen tersebut dianggap sebagai representasi
dari budaya sebuah organisasi sebab elemen ini mudah diamati,
dipahami, dan diinterpretasikan.
2) Elemen Idealistik
Elemen idealistik dinyatakan secara formal dalam bentuk
penyataan visi dan misi organisasi, tujuan dari elemen ini agar
ideologi dari organisasi tetap berlanjut.
d. Indikator budaya organisasi
Menurut Schein (2012)budaya organisasi kedalam beberapa level,
yaitu:
1) Artifak (artifact), tingkat pertama dalam budaya organisasi yang
tampak (visible) atau permukaan (surface). Level ini merupakan
dimensi yang dapat dilihat, didengar, dirasakan ketika seseorang
masuk pada suatu organisasi dengan budaya yang kurang dikenal.
Seperti produk, sejarah organisasi, arsitektur, mitos, teknologi, dan
cara berpakaian.
2) Nilai-nilai (espoused values), tingkatan kedua dalam budaya
organisasi yang tidak tampak (invisible). Yaitu nilai-nilai yang
diekspresikan oleh seluruh anggota organisasi. Tingkatan budaya
ini dapat diukur dengan perubahan-perubahan yang berada pada
organisasi.
3) Asumsi Dasar (basic underlying assumptions), tingkatan ini yang
paling mendalam yang mendasari pada nilai-nilai yaitu keyakinan
(beliefs), yang terdiri dari berbagai asumsi dasar. Asumsi dasar
mencakup pada hubungan dengan lingkungan, hakikat manusia,
hakikat mengenai aktivitas manusia dan hakikat pada hubungan
antar manusia

Fungsi Budaya Organisasi


Menurut Robbins et al., (2013), mengemukakan lima fungsi
utama dari budaya dalam organisasi sebagai berikut:
1) Budaya organisasi berfungsi sebagai pembeda, hal itu berarti
bahwa budaya yang ada dalam organisasi menciptakan perbedaan
dengan organisasi lainnya.
2) Budaya memberikan akan rasa identitas ke anggota-anggota
organisasi
3) Budaya mempermudah timbulnya sebuah komitmen pada sesuatu
yang lebih luas daripada kepentingan akan diri sendiri.
4) Budaya meningkatkan kemantapan akan sistem sosial. Budaya
merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan
organisasi dengan memberikan standar-standar yang tepat
mengenai apa yang harus dikatakan dan dilakukan oleh para
karyawan
5) Budaya berfungsi sebagai mekanisme pembuat makna dan
mekanisme pengendali yang memandu dan membentuk sikap serta
perilaku karyawan

Definisi Budaya Organisasi


Pengertian budaya dan organisasi secara parsial mempunyai
pengertian yang berbeda dan budaya organisasi sendiri mempunyai
pengertian yang berbeda pula. Budaya merupakan sebuah konsep
penting dalam memahamo sebuah masyarakat dan kelompok manusia
untuk jangka waktu yang lama. Budaya sendiri merupakan
kompleksitas atau asumsi akan tingkah lau, cerita, metafora, dan
bermacam-macam ide lainnya yang menjadi satu kolektif dalam
menentukan arti menjadi anggota masyarakat tertentu(Stoner, 1995).
Hofstede dalam Wilson Bangun (2012), mengartikan budaya
sebagai pemrogaman kolektif atas pemikiran yang membedakan
anggota-anggota suatu kategori orang dari kategori lainnya. Maka
budaya dapat diartikan sebagai pola pikir dan perilaku efektif dan
efisien yang dilakukan secara berulang terus menerus untuk mencapai
tujuan. Karena efektif dan efisien juga diulang secara terus menerus
sehingga membentuk karakter (watak). Pola pikir yang diulang terus
menerus karena diyakini sebagai bentuk kebenaran maka akan
menjadikannya sebuah nilai (value) dan ideologi untuk diperjuangkan,
sedangkan pola perilaku yang berulang secara terus menerus maka
membentuk norma untuk mengatur, mengarahkan, dan mengendalikan
perilaku individu. Adapun konsep organisasi sendiri menurut Kast dan
James E. Rosenzweig (2002),bahwa organisasi diartikan sebagai
berikut:
1) Suatu subsistem dari lingkungan yang lebih luas
2) Segala pengaturan yang berorientasi pada sasaran orang dan tujuan
yang meliputi
3) Suatu subsistem teknik, dimana orang akan memakai pengetahuan,
teknik, peralatan, dan fasilitas
4) Suatu subsistem struktur, dimana orang akan bekerja sama dalam
aktivitas yang terpadu
5) Suatu subsistem psikososial, dimana adanya hubungan sosial
antara individu dengan individu lainnya
6) Subsistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, pengawasan
dalam setiap segala usaha yang dilakukan
Organisasi yang dimaksud disini berkaitan dengan segi sosial,
karena subjeknya sendiri merupakan manusia yang disatukan oleh nilai-
nilai tertentu. Nilai tersebut merupakan esensi akan moralitas kehendak
untuk memenuhi tanggung jawab manusia, baik yang dilakukan dalam
lingkup organisasi formal maupun organisasi non formal.
Budaya organisasi adalah sebuah persepsi umum yang dipegang
oleh anggota organisasi, dan suatu sistem tentang kebeartian bersama
(Robbins, 2010). Sedangkan Mangkunegara (2009) budaya organisasi
merupakan seperangkat asumsi atau sistem akan keyakinan, nilai-nilai,
dan norma yang dikembangkan dalam organisasi lalu dijadikan sebagai
pedoman tingkah laku bagi anggota-anggota untuk mengatasi masalah
adaptasi internal dan eksternal.
Dalam pengertian lainnya budaya organisasi adalah sebagai
aturan main yang menjadi pegangan atau pedoman dari masyarakat
organisasi dalam menjalankan kewajibannya dan nilai-nilai untuk
berperilaku didalam organisasi. Budaya organisasi dibentuk untuk
dijadikan sebagai nilai-nilai, yang menjadi pedoman dalam berprilaku
dalam lingkup organisasi.
Dari beberapa definisi diatas maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa budaya organisasi sesungguhnya tumbuh karena diciptakan dan
dikembangkan oleh individu yang ada dalam organisasi, dan diterima
sebagai nilai (value) yang harus dipertahankan dan diturunkan kepada
setiap anggota organisasi baru. Nilai (value) tersebut digunakan sebagai
pedoman bagi setiap anggota dan dapat dianggap sebagai ciri khas yang
membedakan satu organisasi dengan organisasi lainnya

Aspek-aspek Psychological Capital


Luthans et al, (2007) menyatakan bahwa Psychological Capital
memiliki beberapa karakteristik dalam diri individu yaitu:
1) Self-efficacy (Efikasi diri)
Self-efficacy merupakan kepemilikan akan rasa yakin dalam
mengambil setiap kesempatan sebagai bentuk usaha untuk
mencapai sebuah kesuksesan didalam tugas yang menantang.
Seorang individu yang memiliki sifat seperti ini akan membuat
individu lebih merasa percaya diri, contohnya ketika guru merasa
percaya diri terlibat dalam diskusi mengenai strategi pembelajaran
yang efektif sehingga membuat individu berkontribusi dalam
lingkungan kerja.
2) Hope (Harapan)
Hope yaitu memiliki ketekunan untuk mencapai tujuan,
mampu melihat sebuah peluang yang dapat dicapai, dan
memunculkan harapan dalam mencapai keberhasilan. Contohnya,
individu memandang adanya banyak jalan keluar setiap adanya
masalah. Sehingga individu dengan tenang mengatasi
permasalahan yang dihadapi.
3) Resiliency (Ketahanan)
Resiliency yaitu kemampuan individu dalam mengatasi
tantangan hidup dan mempertahankannya. Ketika individu
mengalami masalah maka individu dapat mengatasinya, dan
memecahkan masalah tersebut untuk melakukan perubahan ke arah
yang lebih baik dan mencapai kesuksesan. Contohnya, ketika
individu dihadapkan pada keadaan masa-masa sulit dalam
pekerjaannya maka individu tersebut mampu mengatasinya.
4) Optimism (Optimisme)
Optimisme yaitu kemampuan menciptakan sebuah atribut
yang positif dalam diri individu tentang kesuksesan dalam tugas
yang menantangnya. Contohnya, individu beranggapan jika terjadi
hal-hal yang tidak pasti dalam pekerjaannya maka individu
mengharapkan hal tersebut merupakan yang terbaik untuk dirinya,
dan individu akan mengambil hikmah dari setiap masalah dan
menjadikannya sebuah pembelajaran untuk perubahan yang lebih
baik

Definisi Psychological Capital


Psychological capital atau lebih dikenal dengan sebutan PsyCap,
merupakan konsep dalam level individu yang bertujuan untuk
mendorong pertumbuhan dan kinerja pada individu. Sedangkan dalam
level organisasi mendorong organisasi memperoleh keuntungan
kompetitif melalui kinerja karyawan (Luthans & Avolio, 2003).
Psychological capital merupakan keadaan psikologis yang positif yang
dicirikan adanya keyakinan diri bahwa individu tersebut dapat
mencapai tujuannya melalui kemampuan kognitif yang ada dalam diri
individu untuk melakukan sebuah aksi yang tepat, belajar dari orang
lain, belajar dari pengalaman yang dimiliki dan menetapkan pada tujuan
yang dimiliki (Adiwibawa, 2014).
Luthans et al., (2007) mendefinisikan modal psikologi sebagai
berikut:
“PsyCap is an individual’s positive psychological state of development
and is characterized by: (1) Having confidence (self-efficacy) to take
on and pit in the necessary effort to succeed at challenging task; (2)
Making a positive attribution (optimism) about succeeding now and in
the future; (3) Persevering toward goals and, when necessary,
redirecting paths to goals (hope) in order to succeed, and (4) When
beset by problems and aversity, sustaining and bouncing back and even
beyond (resiliency) to attain success”.
Berdasarkan kutipan diatas maka dapat diartikan bahwa modal
psikologis sebagai suatu perkembangan keadaan psikologis yang positif
pada individu yang ditandai dengan memiliki keyakinan (self efficacy)
untuk memilih dan upaya yang dibutuhkan agar berhasil dalam tugas
yang menantang. Selanjutnya, membuat atribut positif (optimism)
tentang keberhasilan pada masa kini dan masa yang akan datang.
Memiliki ketekunan dalam mencapai tujuan dan, perlu mengalihkan
cara untuk mencapai tujuan (hope) dalam mencapai keberhasilan.
Kemudian, ketika terjadi sebuah masalah dan kesulitan, diharapkan
mampu bertahan dan “memantul kembali” bahkan melampui ketahanan
(resiliency) untuk mencapai keberhasilan.
Berdasarkan dari beberapa definisi maka dapat disimpulkan
bahwa modal psikologis adalah kondisi perkembangan psikologis
seseorang yang positf dan memiliki beberapa karakteristik. Selain itu
sifat dari modal psikologis adalah terbuka terhadap perubahan dan akan
terus berkembang

Faktor-faktor yang mempengaruhi Perilaku Kerja Inovatif


`Tercapainya sebuah perilaku inovatif dipengaruhi oleh berbagai
faktor, baik dari dalam individu maupun dari lingkungan organisasi. Li
dan Zheng (2014) menyatakan terdapat dua faktor yang dapat
memunculkan perilaku inovatif pada diri seseorang, yaitu:
1) Faktor Internal
Faktor internal yang dapat menimbulkan perilaku inovatif
berasal dari sifat yang dimiliki oleh individu untuk ikut serta dalam
memunculkan perilaku inovatif. Kemampuan individu dalam
berinovasi dapat dilihat dari sifat yang ada dalam individu, seperti
psychologi capital (modal psikologi) merupakan modal positif bagi
individu, seperti sifat optimisme, efikasi diri, resiliensi dan
harapan. Sifat positif tersebut mendorong individu untuk
berperilaku inovatif.
2) Faktor eksternal
Faktor eksternal yang mampu menimbulkan perilaku
inovatif pada individu merupakan faktor yang mengacu pada
kondisi lingkungan tempat individu bekerja, kondisi lingkungan,
serta budaya yang ada pada organisasi individu bekerja. Budaya
yang ada di organisasi sangat besar pengaruhnya terhadap
pembentukan pribadi seseorang, karena budaya organisasi ikut
merangsang tumbuhnya kreativitas sehingga menumbuhkan
perilaku kerja inovatif dari anggota organisasi.
Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa
terdapat dua faktor yang dapat memunculkan perilaku inovatif, yaitu
faktor internal yang berasal dari dalam diri individu dan faktor eksternal
yang berasal dari lingkungan. Penelitian ini berfokus pada faktor yang
disampaikan Li & Zheng (2014) Kedudukan budaya organisasi terletak
pada faktor eksternal, sedangkan kedudukan modal psikologis terletak
pada faktor internal dari dalam diri individu

Aspek-Aspek Perilaku Kerja Inovatif


Menurut De Jong dan Hartog (2008), terdapat empat indikator
perilaku kerja inovatif yaitu:
1) Idea Exploration (Pengekplorasian Ide)
Perilaku untuk mempelajari akan adanya peluang baru
dengan mengidentifikasi peristiwa yang telah terjadi,
mengidentifikasi teka-teki yang perlu untuk dipecahkan, dan
mengindentifikasi pemicu terjadinya masalah yang membutuhkan
penyelesaian.
2) Idea Generation (Pemunculan Ide)
Perilaku dalam pemunculan ide dan mampu
mengembangkan ide inovasi dengan menciptakan dan
menyarankan ide untuk menemukan proses baru.
3) Ide Championing (Mewujudkan Ide)
Upaya untuk mewujudkan sebuah ide-ide kreatif dan
merealisasikan dalam bentuk pekerjaan. Dalam hal ini individu
diharapkan terdorong untuk mencari dukungan dalam mewujudkan
ide dengan inovasi baru yang telah dihasilkan.
4) Ide Implementation (Pengaplikasian Ide)
Perilaku untuk menerapkan ide baru tersebut kedalam
proses kerja yang biasa dilakukan, serta tindakan untuk
mengembangkan, menguji coba, dan mengkomersialisasikan ide-
ide inovatif.
Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa perilaku
inovatif adalah serangkaian tindakan yang menghasilkan ide atau
gagasan baru yang muncul dari individu yang terarah dan tertuju dalam
mencapai tujuan dari organisasi atau perusahaan. Sehingga seseorang
yang memiliki perilaku inovatif akan berusaha untuk berupaya
memecahkan masalah dengan menggunakan segenap cara yang
berbeda dari orang lain sehingga menghasilkan cara yang efektif dan
efisien

Definisi Perilaku Kerja Inovatif


Perilaku inovatif sangat berhubungan dengan inovasi. Perilaku
inovatif dengan inovasi sendiri berupa perubahan sosial, bedanya
terletak di tekankan pada ciri perubahannya. Inovasi penekanannya
terletak di hal yang dilihat sebagai suatu yang baru dari individu
maupun masyarakat. Sedangkan, perilaku inovatif penekanannya
terletak di sikap yang kreatif terhadap suatu yang berubah dari sesuatu
yang bersifat tradisional menjadi ke sesuatu yang bersifat modern.
Menurut Roger (2009) menyampaikan bahwa inovasi akan
mempunyai batasan sebagai gagasan atau ide, praktek, dan berupa
benda atau objek yang dianggap baru oleh seseorang. Sedangkan
Robbins (2006) menyatakan bahwa inovasi merupakan suatu
pembaharuan, sesuatu penemuan yang baru, berupa ide, cara, alat,
hasil produk atau yang lainnya. Seseorang yang memiliki perilaku
inovatif akan terlihat dan berdampak pada kehidupan sehari-harinya
yang akan memiliki pikiran kritis, akan selalu mengusahakan agar
sesuatu muncul yang baru dari lingkungan sekitarnya.
Menurut Kleysen dan Street (2001) perilaku inovatif berarti
sebagai keseluruhan tindakan dari individu yang mengarah
pemunculan, pengenalan, dan penerapan dari suatu yang baru dan
menguntungkan pada seluruh tingkat organisasi. Perilaku inovatif
berfokus pada proses yang lebih kompleks karena perilaku inovatif
membahas sampai ke penerapan ide-ide yang dihasilkan (Carneli, dkk,
2006). Lebih lanjut lagi George dan Zhou (2001), berpendapat karakter
individu yang memiliki perilaku inovatif yaitu:
1) Berusaha untuk memahami teknologi yang baru, teknik, proses dan
gagasan baru.
2) Berusaha menghasilkan gagasan-gagasan kreatif.
3) Berusaha memperjuangkan dan memajukan ide-ide ke orang lain.
4) Menyediakan sumber daya dan meneliti apa yang diperlukan untuk
mewujudkan ide-ide baru.
5) Mengembangkan rencana dan jadwal yang matang untuk dapat
mewujudkan ide tersebut

Pelatihan Efikasi Diri untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif


Ormrod ( 2008: 21 ) menyatakan bahwa efikasi diri adalah penilaian seseorang
tentang kemampuannya sendiri untuk menjalankan perilaku tertentu atau mencapai
tujuan tertentu. Individu dengan efikasi diri tinggi mampu mencapai keberhasilan
yang tinggi disbanding individu dengan efikasi diri rendah. Hal ini terjadi karena
individu dengan efikasi diri tinggi memiliki aspirasi yang lebih tinggi dan memiliki
kegigihan yang lebih kuat dalam bekerja untuk mencapai sutau tujuan tertentu
( Bandura dalam Feldman, 2012: 187 ).Menurut Mathis ( 2002) Pelatihan adalah suatu
proses dimana orang – orang mencapai kemampuan tertentu untuk membantu
mencapai tujuan organisasi. Pelatihan terkait dengan ketrampilan dan kemampuan
yang diperlukan untuk pekerjaan yang sekarang dilakukan. Pelatihan dilakukan untuk
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan teknis sesuai dengan profesi pada
bidangnya.
Self efficacy merupakan konsep penting dalam manajemen dan organisasi. Asal
self efficacy adalah penelitian dan teori sosial kognitif (Bandura, 1997). Tidak seperti
mengukur persepsi individu dari seluruh kelompok atau organisasi, self efficacy
mengevaluasi persepsi orang dari situasi kerja. Self efficacy mencerminkan keyakinan
seseorang dalam kemampuan untuk melakukan tugas khusus pada proses inovasi
(Luthans et al., 2007). Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa self efficacy
yang lebih tinggi memungkinkan untuk melihat tantangan sebagai sesuatu yang dapat
diatasi dengan kompetensi yang cukup dan usaha sehingga mereka cenderung
memilih untuk mengeksplorasi peluang dan menggenerasikan ide – ide baru untuk
mengatasi hal tersebut. Individu yang memiliki optimism tinggi cenderung akan
bersikap positif untuk berusaha melakukan sebuah perubahan kearah yang lebih baik,
melihat kesempatan – kesempatan di masa depan, dan fokus dalam memgambil
kesempatan – kesempatan tersebut.

Faktor – Faktor yang Memengaruhi Efikasi Diri


Ormrod (2008: 23) menjelaskan empat faktor yang memengaruhi
perkembangan Efikasi Diri, yaitu :
a. Keberhasilan dan Kegagalan pembelajar sebelumnya.
Pembelajar lebih mungkin untuk yakin bahewa mereka bias berhasil
pada suatu tugas tertentu apabila mereka telah berhasl pada tugas tersebut atau
tugas lain yang mirip di masa lalu. Sebagai contoh, Elena mungkin lebih yakin
untuk memelajari soal matematika tentang pengurangan, karena sebelumnya
Elena telah berhasil mempelajari soal pertambahan. Contoh lain, Budi mungkin
saya lebih yakin untuk belajar bulu tangkis, karena sebelumnya iya telah belajar
ping pong. Meski demikian, penelitian harus mampu mengindentifikasi sejauh
mana individu tersebut mampu mempertimbangan antara kesuksesan dan
kegagalan yang sudah terjadi sebelumnya. Berbeda dengan siswa Sekolah Dasar,
Pembelajaran yang memasuki usia remaja lebih mampu mempertimbangkan
suatu pola kesuksesan dan kegagalan jangka panjang.
b. Pesan dari Orang Lain
Salah cara dapat digunakan untuk meningkatkan efikasi diri siswa
adalah dengan menunjukkan hal-hal yang sebelumnya telah mereka lakukan
dengan baik atau hal – hal yang sekatang telah mereka lakukan dengan mahir.
Cara lain yang dapat dilakukan adalah memberikan alas an – alas an kepada siswa
untuk percaya bahwa mereka dapat sukses dimasa depan. Perkataan seperti “
Kamu pasti bisa mengerjakan tugas Fisika” dapat mendongkrak kepercayaan diri
diri siswa. Namun, pengaruh prediksi optimistic akan cepat hilang kecuali siswa
melakukan usaha yang benar – benar membuat siswa sukses.
c. Kesuksesan dan Kegagalan Orang Lain
Individu seringkali membentuk opini mengenai kemampuannya sendiri
dengan mengamati kesuksesan dan kegagalan orang lain yang serupa dengan
orang tersebut. Dengan cara yang sama, siswa sering mempertimbangkan
kesuksesan dan kegagalan teman sekelasnya, terutama yang kemampuannya
setara, ketika menilai peluang kesuksesan siswa itu sendiri, Ketika siswa meliahat
teman – teman kelas yang kemampuannya setara dengannya dan temannnta itu
suskses, maka siswa juga memiliki alas an untuk optimis dan akan kesusksesan
mereka sendiri. Berlaku sebaliknya, jika siswa melihat teman dengan kemampuan
yang setara gagal, siswa tersebut akan jauh kurang optimis.
d. Kesuksesan dan Kegagalan dalam Kelompok yang lebih besar.
Siswa mungkin memiliki efikasi diri yang lebih besar ketika mereka
bekerja dalam kelompok. Efikasi diri macam ini disebut sebagai efikasi diri
kolektif. Efikasi diri kolektif tergantuk tidak hanya pda persepsi siswa akan
kapabilitasnya sendiri dan orang lain, melaikan juga pada persepsi mereka
mengenai bagaimana mereka dapat bekerja bersama – sama secara kolektif dan
mengkoordinasikan peran serta tanggung mereka.. Anak-anak dan remaja akan
memiliki efikasi diri yang tinggi ketika mereka bekerja dengan kelompok, asalkan
kelompok mereka berfungsi secara lancer dan efektif.
Feist dan Feist (2011: 213) menjabarkan empat faktor yang
memengaruhi efikasi diri, yaitu :
a. Pengalaman Menguasai Sesuatu ( mastery experiences )
Sumber yang paling berpengaruh dari efikasi diri adalah pengalaman
mengenai sesuatu, yaitu performa mas alalu. Secara umum, performa yang
berhasil akan meningkatgkan ekspektasi menegnai kemampuan, kegagalan
cenderung akan menurunkan hal tersebut. Ada enam dampak dari pernyataan
tersebut.
Pertama, performa yang berhasil akan meningkatkan efikasi diri secara
proporsional dengan kesulitan dari tugas tersebut. Sebagai contoh, seoarang
pelajar yang cerdas akan mengalami alami peningkatan efikasi diri dengan
baik bila belajar meghadapi soal dengan kesulitan tinggi dan diimbangi
dengan kegiatan belajar yang setara, Kedua, tugas yang dapat diselesaikan
dengan baik oleh diri sendiri akan lebih efektif daripada yang diselesaikan
dengan bantuan orang lain. Ketiga, saat individu telah berusaha secara
maksimal namun mengalami kegagalan maka kegagalan ini dapat
menyebabkan penurunan efikasi diri. Kegagalan dengan usaha minimal tidak
terlalu berpengaruh terhadap penurunan efikasi diri, tetapi kegagalan yang
disertai usaha maksimal akan berpengaruh terhadap penurunan efikasi diri..
Keempat, kegagalan dalam kondisi rangsangan atau tekanan emosi yang tinggi
tidak terlalu merugikan diri dibandingkan dengan kegagalan dalam kondisi
maksimal. Kelima, kegagalan sebelum mengukuhkan rasa menguasai sesuatu
akan lebih berpengaruh buruk pada rasa efikasi diri daripada kegagalan
setelahnya. Dampak keenam, kegagalan yang terjadi kadang-kadang
mempunyai dampak yang sedikit terhadap efikasi diri, terutama pada individu
yang mempunyai ekspetasi yang tinggi terhadap kesuksesan.
b. Modeling Sosial
Modeling social yaitu penagalaman vikarius adalah factor krdua yang
memengaruhi sefikasi diri. Efikasi diri meningkat saat individu
mengobservasi pencapaian oaring lain yang mempunyai kompentensi yang
setara, namun akan berkurang saat individu melihat rekan sebaya gagal.
c. Persuasi Sosial
Efikasi diri dapat diperoleh atau dilemahkan melalui persuasi social. Ada
tiga kondisi dmana persuasi orang lain dapat meningkatkan atau menurunkan
efikasi diri. Kondisi pertama adalah bahwa individu harus mempercayai pihak
yang melakukan persuasi. Kata – kata atau kritik dari sumber yang terpercaya
mempunyai daya yang lebih efektif dibandingkan dengan hal yang sama dari
sumber yang tidak terpercaya. Pesuasi sosial dapat meningkatkan efikasi diri
secara efektif hanya bila kegiatan yang ingin didukung untuk dicoba berada dalam
jangkauan perilaku seseoarang. Sebanyak apapun persuasi verbal dari orang lain
tidak dapat mengubah penialaian seseorang mengenal kemampuan dirinya untuk
berlari 100 meter dibawah 8 detik.
Kondisi kedua yaitu bahwa daya yang lebih efektif dari sugesti
berhubungan langsung dengan status dan otoritas yang dipersepsikan dari orang
yang melakukan persuasi. Sebagai contoh, saran dari seorang tokoh music
terkenal kepada pemain music pemuala bahwa mereka mampu mempelajari not
balok dalam jangka waktu tiga hari bisa lebih dipercaya diri pada saran dari
seoarang teman.
Kondisi ketiga, persuasi sosial menjadi lebih efektif saat dikombinasikan
dengan performa sukses. Persuasi dapat meyakinkan seseoarang untuk berusaha
dalam suatu kegiatan dan apabila performan yang dilakukan sukses, maka efikasi
akan meningkat karena individu mengalami pencapaina dan penghargaan verbal.
d. Kondisi Fisik dan emosional
Emosi yang kuat biasanya akan mengurangi performa misalnya saat
seseorang mangalami ketakutan atau kecemasan akut. Kondisi emosi seperti ini
akan menimbulkan ekspektasi efikasi diri rendah. Kebanyakan orang saat tidak
tajut, mempunyai kemampuan untuk menaklukkan ular berbisa dengan berhasil.
Untuk menaklukkan ular yang perlu dilakukan ialah memegang kuat tepat
dibelakang kepala ular. Tetapi ketika rasa takut muncul saat seseoarang sedang
berusaha memegang ular, yang terjadi adalah ekspektasi menaklukkan ular orang
tersebut menurun secara drastis.
Menurut Schermerhorn dkk dalam Wibowo (2013: 162 ) ada empat cara
untuk membangun efikasi diri, yaitu :
a. Enactive Mastery;
Mendapatkan kepercayaan melalui pengalaman positif.
b. Vicaroius Modelling;
Mendapatkan kepercayaan dengan melalui mengamati orang lain
c. Verbal Persuation;
Mendapatkan kepercayaan seseorang yang memeritahu kita atau mendorong
kita bahwa kita dapat menjalankan tugas
d. Emotional Arousal;
Mendapatkan kepercayaan ketika kita sangat didorong atau diberi energi untuk
berkinerja baik dalam suatu situasi
Berdasarkan beberapa penjabaran yang telah disampaikan bahwa faktor –
faktor yang memengaruhi efikasi diri adalah pengalaman sebelumnya, pengalaman
vikarius, persuasi sosial, kondisi fisik dan emosional

Pengertian Pelatihan Efikasi Diri


Dalam Robbins dan Judge (2017: 142-143 ) pelatihan adalah pengalaman
belajar terstruktur yang dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan
menjadi ketrampilan khusus, pengetahuan atau sikap. Kemampuan tersebut adalah
potensi fisik, mental, atau potensi psikologis. Pelatihan dalam hal ini bertujuan
untuk mengubah kemampuan, pengetahuan dan pengalaman kedalam pekerjaan
khusus yang berhubunban dengan ketrampilan. Pengertian pelatihan menurut
Yukl (1977: 10) adalah semua usaha merencanakan, melaksanakan, evaluasi guna
mempermudah dalam memperoleh kemampuan – kemampuan, pengetahuan,
sikap yang relevan dengan tujuan organisasi. Kegiatan pelatihan mempunyai
tujuan tertentu yaitu untuk meningkatkan kemampuan kerja sehingga
menimbulkan perubahan perilaku aspek – aspek kognitif, ketrampilan dan sikap
( Hamalik, 2005: 12 ). Kemampuan tersebut adalah :
a. Kemampuan membenuk dan membina hubungan antar perorangan
( intra personal )
b. Kemampuan menyesuaikan diri dengan keseluruhan lingkungan kerja
c. Pengetahuan dan kecakapan untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu
d. Kebiasaan, pikiran, dan tindakan serta sikap dalam pekerjaan
Perubahan aspek kognitif yang bertujuan menimbulkan suatu perubahan sangat
dibutuhkan bagi pekerja batik untuk dapat bersaing sehingga perilaku kerja kreatif
dan inovatif dapat terwujud. Self Efficacy yang tinggi diharapkan dapat membentuk
pola berpikir kreatif dan inovatif .
Bandura dalam ( Feist and Feist 2017 : 157 ) mendefinisikan Efikasi Diri sebagai
keyakinan seseorang dalam kemampuannya untuk melakukan suatu bentuk control
terhadap keberfungsian orang itu sendiri dan kejadian dalam lingkungan. Selanjutnya
menurut Baron dan Byrne (dalam Nurlaila 2011: 21-23 ) menyatakan bahwa efikasi
diri adalah suatu penilaian individu terhadap kemampuan dan kompetensinya dalam
melaksanakan suatu tugas dan dalam mencapai suatu tujuan, atau ketika mengatasi
suatu masalah. Efikasi diri yang selanjutnya mengarahkan sesorang dalam merasa,
berpikir, memotivasi dirinya sendiri dan perilaku yang akan dimunculkan. Dalam
kehidupan sehari-hari efikasi diri mengarahkan seseorang untuk menghadapi
tantangan tersebut. Individu dapat memiliki efikasi diri yang tinggi atau rendah.
Individu dengan efikasi diri tinggi akan lebih tekun, sedikit merasa cemas dan tidak
mengalami depresi sedangkan individu yang memilki efikasi rendah memiliki
keterampilan sosial yang kurang, tanggapan terhadap lingkungan disertai kecemasan,
adanya keinginan menghindari interaksi interpersonal serta cenderung lebih depresi.
Seperti yang diungkapkan Bandura ( dalam Ardiyanti & Alsa, 2015: 3-4 )
bahwa bagaimana individu berperilaku tergantung pada resiprokal antara
lingkungan dengan faktor personal individu, khususnya faktor kognitif yang
berhubungan dengan keyakinannya bahwa dia mampu atau tidak mampu
melakukan suatu tindakan untuk mencapai hasil tertentu dengan berhasil (efikasi
diri). Dari sini tampak bahwa perspektif sosial kognitif menempatkan efikasi diri
sebagai salah satu faktor yang memengaruhi perilaku.
Berdasarkan pendapat para ahli tentang Efikasi Diri disimpulkan bahwa
Efikasi Diri merupakan keyakinan individu terhadap kemampuan diri sendiri
dalam melakukan atau mengerjakan suatu tugas tertentu.
Dalam penelitian ini, variabel Efikasi Diri sebagai bentuk intervensi
psikologis yang di desain dalam bentuk pelatihan sebagai upaya untuk
meningkatkan perilaku kerja individu lebih inovatif. Pelatihan Efikasi Diri
mengacu pada dimensi Efikasi Diri yang diungkapkan oleh Bandura meliputi :
Dimensi tingkat kesulitan tugas ( Level ), dimensi kekuatan ( strength), dan
dimensi generalisasi ( Generality ). Dengan demikian individu pembatik akan
merasa yakin dengan kemampuan dan usaha – usaha yang dilakukannya sehingga
mampu mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan

Faktor – Faktor yang Memengaruhi Perilaku Kerja Inovatif


Terdapat faktor-faktor yang diperkirakan dapat meningkatkan munculnya
perilaku inovatif karyawan. Nijenhuis (2015) mengemukakan beberapa faktor
eksternal maupun faktor internal yaitu:
a. Faktor Eksternal.
1) Competitive pressures.
Semakin tingginya tekanan untuk berkompetisi mampu mendorong
karyawan untuk bekerja lebih baik dan memiliki efek positif untuk
munculnya perilaku inovatif.
2) Social – Political pressures.
Organisasi yang memiliki dukungan dari pemerintah harus terus memberi
hasil kerja yang memuaskan jika tetap ingin mendapat dukungan. Sehingga
pemimpin dan karyawan harus memuncul perilaku inovasi agar tetap
memberi hasil kerja yang terus berkembang dan lebih baik.
b. Faktor Internal
1) Interaksi dengan atasan (Kepemimpinan)
Karyawan yang memiliki hubungan yang positif dengan atasan mereka
lebih mungkin untuk menunjukkan perilaku inovatif kerja dan mampu
memberi keyakinan bahwa perilaku inovatif mereka akan menghasilkan
keuntungan kinerja. Hubungan yang berkualitas sering ditandai dengan
saling percaya dan menghormati.
2) Interaksi dengan grup rekan kerja
Karyawan yang memiliki hubungan baik dengan rekan kerja lebih mungkin
memudahkan mereka mengimplementasikan ide baru mereka juga
meningkatkan idea generation di dalam sebuah grup rekan kerja mereka.
Dan hal ini memudahkan perilaku inovatif kerja untuk berkembang

Dimensi Perilaku inovatif


Menurut Jong dan Hartog (2003:26-27) dalam proses perilaku inovatif dapat
diukur dengan 4 dimensi yaitu melihat peluang, mengeluarkan ide, memperjuangkan
ide, dan aplikasi ide yang dibagi menjadi 2 tahapan yang dilewati individu. Melihat
peluang dan mengeluarkan ide termasuk dalam tahap inisiasi kemudian untuk
memperjuangkan ide dan aplikasi ide termasuk dalam tahap implementasi. Berikut
penjelasan mengenai dimensi dalam perilaku inovatif yaitu:

  1. Tahap Inisiasi
    a. Melihat Peluang
    Untuk para karyawan melihat peluang merupakan proses awal yang dilakukan
    dengan cara mengidentifikasi permasalahan yang ada yang tidak sesuai dengan
    yang diharapkan, permasalahan metode kerja yang diterapkan, kebutuhan
    pelanggan yang tidak terpenuhi, dan adanya indikasi perubahan pola tren yang
    terjadi di lingkungan. Dari beberapa permasalahan tersebut maka karyawan
    dapat melihat adanya peluang kesempatan untuk memberikan solusi yang
    bermanfaat.
    b. Mengeluarkan ide
    Pada tahap ini karyawan mengeluarkan konsep mengenai pemikiran baru
    dengan tujuan untuk perbaikan atau perubahan agar lebih baik. Hal ini
    mencakup menghasilkan ide baru atau layanan baru, pertemuan dengan klien
    atau teknologi pendukung dan menghasilkan solusi untuk masalah dengan
    tujuan untuk meningkatkan proses pelayaan sehingga lebih efisien. Kunci
    dalam mengeluarkan ide yaitu mengkombinasikan dan memperbaharui
    informasi dan konsep yang ada untuk memecahkan masalah dan
    meningkatkan kinerja.
  2. Tahap Implementasi
    a. Memperjuangkan Ide
    Dalam tahapan ini adalah mengembangkan dan mengimplementasikan ide yang
    telah diungkapkan. Tanggung jawab dalam impelentasi ide untuk inovasi maka
    karyawan dituntut untuk memiliki komitmen yang kuat dan mampu mengajak
    orang lain agar paham mengenai ide yang dicetuskan. Untuk kesuksesan suatu
    organisasi memang diperlukan peran karyawan untuk memunculkan ide-ide
    kreatif dan kemudian memperjuangkan ide tersebut. Memperjuangkan dalam
    hal ini termasuk membujuk dan memengaruhi rekan kerja agar mendukung
    dengan melakukan negosiasi. Keberhasilan ide bergantung pada kemampuan
    individu dalam membujuk dan mempengaruhi serta pada kemampuannya untuk
    memanfaatkan jaringan pribadi yang dimiliki.
    b. Aplikasi Ide
    Tahap aplikasi ide berkaitan dengan perilaku yang dilakukan karyawan yang
    bertujuan untuk mengembangkan, menguji dan memasarkan hal baru. Hal ini
    kaitannya dengan membuat inovasi dalam proses kerja yang biasa dilakukan

Indikator Environmental Performance


Dalam mengukur environmental performance suatu organisasi, terdapat dua
indikator (Carroll, 2016), yaitu:

Pengukuran environmental performance secara non-objektif
Praktik dan aktivitas lingkungan kerap dipertimbangkan saat mengukur
environmental performance, karena environmental performance terkait
dengan sistem manajemen lingkungan yang perusahaan terapkan. Oleh
karena itu, indikator non-objektif digunakan dalam perhitungan
environmental performance untuk mengungkapkan usaha yang
dilakukan perusahaan guna mengurangi dampak aktivitas terhadap
lingkungan. Ukuran environmental performance meliputi implementasi
sistem manajemen lingkungan, integrasi tujuan lingkungan dalam
perencanaan perusahaan, desain ramah lingkungan dari hasil ataupun
proses manufaktur, pengembangan produk hijau, dll.
Langkah-langkah pengukuran non-objektif ini kerap didasari pada
kuesioner yang diajukan ke perusahaan dan mengungkapkan kepatuhan perusahaan
pada peraturan, kendala laporan lingkungan, metode dan alat pengelolaan
lingkungan, persepsi strategi lingkungan tentang pencegahan pencemaran, strategi
lingkungan dengan penghematan biaya, program pelatihan karyawan, dll

Pengukuran environmental performance secara objektif
environmental performance atau kinerja lingkungan kerap diukur
dengan variabel yang dapat diamati dan diukur yang menggambarkan
berbagai cara aktivitas tertentu dalam perusahaan dapat menyebabkan
dampak pada lingkungan. Indikator-indikator ini mengukur polusi yang
disebabkan oleh aktivitas perusahaan, kepatuhan terhadap peraturan
lingkungan, memodifikasi proses produksi, penciptaan produk hijau dan
perusahaan andil secara sukarela dalam inisiatif lingkungan. Indikator
ini sering kali dihitung berdasarkan data yang dilaporkan perusahaan
secara wajib maupun sukarela.


British Standard Institution menyediakan panduan untuk mengembangkan
seri ISO 14000 pada tahun 1996. Pada tahun 1999, sertifikasi ISO 14031
mengusulkan indikator environmental performance yang dibagi menjadi tiga
kategori, yakni:

  1. Indikator kinerja manajemen
    Indikator kinerja manajemen memberikan informasi dan secara tidak
    langsung mengukur upaya yang dilakukan oleh perusahaan guna
    meningkatkan environmental performance mereka.
  2. Indikator operasional
    Indikator operasional lingkungan memberikan informasi tentang hasil
    praktik pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan. Hal ini sebagai dasar
    evaluasi aspek lingkungan.
  3. Indikator kondisi lingkungan
    Indikator kondisi lingkungan secara langsung mengukur kualitas
    lingkungan dengan memberikan informasi terkait konteks lingkungan lokal,
    regional, dan nasional. Biasanya indikator ini digunakan untuk menilai
    dampak dari emisi udara atau kualitas air. Indikator lingkungan eksternal
    ini, berhubungan dengan tujuan kebijakan lingkungan, membantu
    penentuan prioritas dan objektivitas organisasi.

Definisi Environmental Performance


Menurut Paillé et al. (2014), environmental performance mempresentasikan
hasil yang menunjukkan sejauh mana perusahaan berkomitmen untuk melindungi
lingkungan hidup. Penelitian akademik mendefinisikan environmental
performance sebagai suatu hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen
lingkungan yang berkaitan dengan kontrol yang dimiliki organisasi atas dampak
lingkungannya berdasarkan kebijakan lingkungan yang berlaku (Carroll, 2016). Hal
ini merupakan inisiatif dari organisasi untuk memenuhi serta melampaui harapan
masyarakat mengenai lingkungan hidup (Chan, 2005). Dalam penelitian
sebelumnya, environmental performance juga didefinisikan sebagai kegiatan
menciptakan lingkungan yang ramah lingkungan dan mengurangi risiko yang
terkait dengan lingkungan dengan menggabungkan manajemen internal dan
eksternal organisasi untuk mencapai kinerja ekonomi secara keseluruhan serta
meningkatkan kinerja mitra strategis perusahaan (Van Hock & Erasmus, 2000).
Oleh karena itu, environmental performance penting dalam mempertahankan
kinerja organisasi dalam mencegah terjadinya efek negatif (seperti, polusi, emisi
lingkungan serta limbah) pada lingkungan hidup. environmental performance
dianggap sebagai susunan multidimensi yang mencakup bukan hanya hasil dan
dampak perusahaan terhadap pemangku kepentingan dan lingkungan, namun juga
prinsip tanggung jawab lingkungan dan proses aktivitas lingkungan perusahaan
yang akan menentukan hasil dan masa depan (Carroll, 2016). Environmental
performance mengacu pada berbagai praktik seperti sertifikasi ISO 14001, praktik
daur ulang, eco-design, eco-conception, implementasi sistem manajemen
lingkungan dan modifikasi proses manufaktur agar lebih efisien (Carroll, 2016).

Faktor Pro-Environmental Behavior


Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang untuk berperilaku
negatif atau positif pada lingkungan (Kollmuss & Agyeman, 2002), antara lain:

  1. Faktor demografi
    Faktor ini mencakup jenis kelamin dan jenjang pendidikan.
  2. Faktor eksternal
    Faktor eksternal mencakup faktor sosial, ekonomi, budaya dan lembaga
    institusional.
  3. Faktor internal
    Faktor internal seseorang mencakup motivasi diri, pengetahuan
    tentang lingkungan, kesadaran lingkungan, nilai, sikap, emosional,
    locus of control, prioritas dan tanggung jawab

Dimensi Pro-Environmental Behavior


Kedua konsep pro-environmental behavior yang dikemukakan oleh
(Bissing-Olson et al., 2013) mengacu pada tindakan karyawan yang ramah
lingkungan di tempat kerja. Namun, terdapat konteks yang berbeda pada setiap jenis
perilaku yang mencerminkan perbedaan inti antara keduanya (Bissing-Olson et al.,
2013). Task-related pro-environmental behavior terjadi dalam konteks tugas kerja
inti yang harus dikerjakan karyawan, sedangkan proactive pro-environmental
behavior bergerak di luar keharusan karyawan dan melibatkan pendekatan yang
lebih aktif, berorientasi pada perubahan, dan atas inisiatif sendiri terhadap masalah
lingkungan di tempat kerja (Bissing-Olson et al., 2013).
Konsep proactive pro-environmental menjelaskan sejauh mana karyawan
mengambil inisiatif untuk terlibat dalam perilaku ramah lingkungan yang berangsur
melampaui ranah tugas pekerjaan yang diwajibkan (Bissing-Olson et al., 2013).
Konsep ini mirip dengan konsep “ecopreneurship” yang digambarkan sebagai
suatu jenis perilaku luar biasa yang berasal bukan dari deskripsi pekerjaan
karyawan atau persyaratan manajemen, melainkan keputusan pribadi seseorang
(Pichel, 2003).
Proactive pro-environmental behavior atau inisiatif pribadi, melibatkan
pendekatan yang aktif dan dengan pendekatan self-starting untuk pekerjaannya
yang tidak diwajibkan secara formal, tindakan tersebut termasuk membuat saran
dan perubahan yang konstruktif, serta untuk mengatasi hambatan yang ada dengan
menangani kemungkinan terjadinya hambatan dan kemunduran (Frese et al., 1996;
Frese & Fay, 2001)

Definisi Pro-Environmental Behavior


Pro-environmental behavior atau yang memiliki arti perilaku pro-
lingkungan telah mendapat perhatian yang meningkat di sebagian besar akademisi,
pertanyaan mengenai faktor pendorong utama seseorang untuk mengadopsi pro-
environmental behavior semakin menarik untuk diteliti (Li et al., 2019). Definisi
pro-environmental behavior yang dikenal secara umum adalah tindakan yang
bertujuan untuk mengurangi dampak negatif pada lingkungan (Kollmuss &
Agyeman, 2002). Pro-environmental behavior mencakup berbagai jenis perilaku
yang dioperasionalkan, seperti kegiatan daur ulang, penggunaan transportasi,
pengelolaan limbah, penggunaan energi, pembelian produk ramah lingkungan dan
penggunaan peralatan tenaga listrik.
Bissing-Olson et al. (2013) memperkenalkan dua konsep pro-environmental
behavior, yakni proactive pro-environmental behavior dan task-related pro-
environmental behavior. Kedua jenis pro-environmental behavior ini mengacu
pada perilaku individu. Oleh karena itu, kedua konsep ini tidak melibatkan inisiatif
organisasi dalam skala besar, seperti penggunaan energi alternatif atau sistem daur
ulang di tempat kerja (Ramus & Steger, 2000)

Peran GHRM


Fenomena lingkungan yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan, oleh
karena itu peran penghijauan melalui praktik GHRM dalam perusahaan sangat
penting dan bermanfaat bagi manusia, lingkungan hidup serta organisasi dalam hal
sebagai berikut (Opatha & Arulrajah, 2014):

  1. Untuk menghindari dan/atau mengurangi terjadinya pemanasan global.
  2. Untuk menghindari dan/atau mengurangi fenomena bencana alam, seperti
    banjir, tsunami, hujan asam, badai, kekeringan, longsor, dll. Yang
    disebabkan oleh pemanfaatan sumber daya alam berlebihan, berbahaya dan
    tidak bertanggung jawab demi kegiatan konsumsi dan produksi semata.
  3. Untuk menghindari dan/atau mengurangi masalah kesehatan yang
    disebabkan oleh polusi.
  4. Untuk menghindari dan/atau mengurangi kegiatan yang membahayakan
    hewan dan makhluk hidup lain.
  5. Untuk menjamin keseimbangan lingkungan antara manusia, hewan,
    tanaman dan lingkungan hidup sekitar.
  6. Untuk menjamin kelangsungan hidup manusia dan organisasi bisnis dalam
    waktu yang berkepanjangan

Alasan Penerapan GHRM dalam Organisasi


Hosain & Rahman (2016) menyatakan bahwa dengan penerapan GHRM,
perusahaan akan dapat memenuhi tujuan utamanya, seperti dalam pengendalian
biaya, menjamin kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan, mendapat karyawan
yang berkualitas, meningkatkan keunggulan kompetitif melalui kegiatan ramah
lingkungan dalam perusahaan serta meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai
pelestarian alam dan etika. Hosain & Rahman (2016) juga menjelaskan alasan
umum perusahaan harus mengadopsi praktik GHRM:

  1. Kegiatan melestarikan lingkungan hidup.
    Praktik GHRM yang dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan
    seperti; penyebaran informasi dan pelaksanaan rekrutmen dengan
    penggunaan kertas yang minim, menciptakan ruang kerja yang rendah
    emisi karbon, melakukan pelatihan secara online agar mengurangi
    penggunaan dokumen dalam bentuk fisik.
  2. Memastikan lingkungan kerja yang sehat dan meningkatkan moral
    karyawan.
    Menciptakan lingkungan yang sehat dan layak akan meningkatkan
    kecepatan dan semangat para karyawan, hal ini dapat dilakukan dengan
    menyediakan ruang hijau disertai dengan tanaman dan pohon alami,
    memberlakukan larangan merokok di bangunan kantor, menyediakan
    buah dan sayuran yang sehat dalam rapat.
  3. Memperoleh keunggulan kompetitif dengan memastikan kegiatan
    tanggung jawab sosial perusahaan.
    Sebuah perusahaan akan memperoleh keunggulan kompetitif
    dibandingkan kompetitornya dengan memastikan praktik manajemen
    hijau dan penerapan tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan
    dengan baik. Hal ini penting dilakukan karena tanggung jawab terhadap
    lingkungan sosial perusahaan telah menjadi bagian yang penting dan
    tidak dapat diabaikan oleh setiap perusahaan.
  4. Menghemat biaya.
    Seperti yang sudah disebutkan pada poin sebelumnya, bahwa
    mengurangi penggunaan kertas dan dokumen fisik dengan beralih pada
    basis digital dapat mengurangi biaya dan pemborosan. Hal ini juga dapat
    meningkatkan produktivitas kinerja dan menurunkan tingkat turnover
    pada karyawan dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan
    layak.
  5. Meningkatkan citra perusahaan.
    Melakukan praktik hijau dapat meningkatkan citra perusahaan yang
    lebih baik dibanding perusahaan yang tidak menerapkannya.
  6. Mengurangi intervensi pemerintah maupun lembaga hukum lainnya.
    Campur tangan dari pemerintah pusat maupun daerah serta lembaga
    hukum lainnya kemungkinan akan berkurang jika perusahaan
    menjalankan praktik GHRM yang baik dan tepat.
  7. Mengembangkan pengetahuan tentang ramah lingkungan dan
    lingkungan hidup bagi para karyawan.
    Dengan pengadopsian GHRM dapat menjadikan karyawan sadar dan
    berperilaku ramah lingkungan sehingga menjadi warga perusahaan yang
    baik dari perspektif lingkungan.
  8. Merangsang inovasi dan perkembangan.
    Praktik GHRM akan mendorong ide dan praktik inovasi baru yang akan
    memudahkan pertumbuhan kualitas serta perbaikan proses dan metode
    kerja.
  9. Memfasilitasi pembelajaran dan penyempurnaan perilaku.
    Praktik GHRM membantu meningkatkan kesadaran dan kepedulian
    pada lingkungan bagi karyawan serta membentuk dan menyempurnakan
    sikap ramah lingkungan dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi
    mereka.
  10. Penggunaan sumber daya yang efektif dan mengurangi pemborosan.
    Pemberlakuan praktik GHRM dapat membantu perusahaan dalam
    penggunaan sumber daya alam yang efektif melalui pengoptimalan
    pemanfaatan produk daur ulang dan mengurangi pembuangan limbah
    dengan maksimal.

Dimensi GHRM


Pengintegrasian antara manajemen SDM dan environmental management
yang dilakukan oleh (Renwick et al., 2013) dengan konseptualisasi teori AMO,
menciptakan dimensi GHRM sebagai berikut:

  1. Mengembangkan kemampuan hijau atau green abilities.
    a. Merekrut atau menyeleksi.
    Pengembangan kemampuan hijau pada karyawan dengan cara
    merekrut atau menyeleksi karyawan hijau dilakukan dengan
    pemberian deskripsi pekerjaan yang jelas mengenai isu lingkungan,
    memilih calon kandidat dan calon karyawan dengan kriteria tertentu
    sesuai syarat yang dimiliki perusahaan tentang lingkungan hidup,
    melakukan green employer branding, merekrut karyawan yang
    peduli dan sadar akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup,
    serta membahas tentang isu lingkungan dalam proses
    sosialisasi/inaugurasi perusahaan.
    b. Pelatihan dan Pengembangan.
    Perusahaan dapat menciptakan kegiatan pelatihan dan
    pengembangan karyawan yang ramah lingkungan dengan cara
    menyelenggarakan kegiatan pelatihan karyawan dalam
    environmental management untuk meningkatkan kesadaran,
    keterampilan dan keahlian karyawan, melatih green jobs dan
    pelatihan gabungan untuk menciptakan keterlibatan emosi dalam
    environmental management, menerapkan gaya kepemimpinan hijau,
    dll.
  2. Memotivasi karyawan ramah lingkungan (green employees).
    a. Manajemen atau penilaian kinerja.
    Untuk memotivasi karyawan agar/tetap ramah lingkungan,
    perusahaan dapat menerapkan indikator kinerja hijau ke dalam
    sistem manajemen atau penilaian karyawan, melakukan komunikasi
    tentang skema hijau pada seluruh jenjang karyawan melalui skema
    manajemen atau penilaian kinerja, membangun dialog mengenai
    lingkungan di seluruh bagian perusahaan, menetapkan target hijau
    pada tingkat manajer atau karyawan serta tujuan dan tanggung jawab
    pada lingkungan hidup, penetapan sasaran pada pencapaian hasil
    hijau ke dalam penilaian oleh manajer, dll.
    b. Sistem gaji dan upah.
    Untuk memotivasi karyawan agar/tetap ramah lingkungan,
    perusahaan dapat melakukan pemberian intensif dalam bentuk
    uang/pajak jika karyawan menggunakan sepeda maupun kendaraan
    bebas polusi, manajemen bonus bulanan bagi karyawan atau tim
    dengan environmental management yang baik, serta dapat
    melakukan pemberian kompensasi khusus bagi manajer sebagai
    bagian dari dasar kepengurusan pengelolaan lingkungan.
  3. Menyediakan kesempatan hijau atau green opportunities
    a. Keterlibatan karyawan.
    Perusahaan menyediakan berbagai kesempatan bagi karyawan untuk
    terlibat dalam environmental management dengan melakukan
    kegiatan pemublikasian mengenai lingkungan hidup, skema
    pemberian saran mengenai isu lingkungan, pemecahan masalah
    secara berkelompok, membuat kompetisi rendah karbon dan
    kelompok kegiatan ramah lingkungan bagi karyawan di dalam
    perusahaan.
    b. Pemberdayaan dan keterlibatan lebih mendalam dari karyawan.
    Dalam usaha memberi kesempatan karyawan untuk menjadi hijau,
    perusahaan dapat memberdayakan karyawan dengan cara
    mendorong mereka untuk memberikan saran bagi perbaikan
    environmental management; membentuk perilaku pada tingkat
    manajerial dan supervisor yang suportif untuk mengembangkan
    keterikatan karyawan dalam environmental management

Teori AMO


Teori yang paling umum digunakan dalam penelitian mengenai dampak
praktik manajemen SDM pada kinerja organisasi adalah teori AMO (Boselie et al.,
2005). Teori AMO menunjukkan bahwa praktik manajemen SDM dapat
meningkatkan modal karyawan pada sebuah perusahaan melalui peningkatan
kemampuan manusia ke dalam hasil kerja, seperti produktivitas yang lebih tinggi,
pengurangan pemborosan, keuntungan dan kualitas yang lebih tinggi (Appelbaum
et al., 2000). Berdasarkan teori AMO, SDM berperan melalui peningkatan:

  1. Kemampuan, pada teori ini SDM berperan untuk meningkatkan
    kemampuan karyawan dengan menarik dan mengembangkan kinerja
    tinggi para karyawan.
  2. Motivasi, teori ini menyatakan bahwa peran SDM adalah untuk
    meningkatkan motivasi dan komitmen karyawan melalui kesempatan
    pemberian penghargaan atau rewards dan manajemen kinerja yang
    efektif.
  3. Kesempatan, teori ini menyatakan bahwa peran SDM juga termasuk
    menyediakan kesempatan kepada karyawan untuk terlibat dalam
    berbagai pengetahuan dan kegiatan pemecahan masalah melalui
    program keterlibatan karyawan atau employee involvement

Definisi GHRM


Menurut Opatha & Arulrajah (2014), GHRM mengacu pada segala kegiatan
pengembangan, implementasi dan pemeliharaan berkelanjutan dari sistem yang
bertujuan untuk membuat karyawan organisasi menjadi hijau atau peduli dengan
lingkungan. Hal ini merupakan bagian dari sumber daya manusia (SDM) yang
berkaitan dengan transformasi karyawan normal atau biasa menjadi karyawan hijau
untuk mencapai tujuan organisasi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi
yang signifikan pada lingkungan hidup (Opatha & Arulrajah, 2014).
Berbeda sudut pandang, Uddin & Islam (2015) mendefinisikan bahwa
GHRM melibatkan praktik dan kebijakannya untuk membantu organisasi mencapai
tujuan finansial organisasi melalui branding yang ramah lingkungan, sekaligus
melindungi lingkungan dari berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh
aktivitas dan kebijakan organisasi. Dalam Hosain & Rahman (2016), GHRM
menciptakan kepedulian terhadap lingkungan keberlanjutan dan keunggulan
kompetitif melalui keterlibatan karyawan dengan fokus pada kegiatan
meminimalisir penggunaan kertas dan dokumen fisik di tempat kerja dalam fungsi
SDM (perekrutan dan seleksi, pelatihan dan penilaian kinerja, dll.)
Hal lain dikemukakan oleh Mukherjee & Chandra (2018), bahwa GHRM
telah dikonseptualisasikan agar memiliki dampak atau pengaruh pada perilaku
karyawan yang ramah lingkungan, ini diusulkan untuk memahami dan
memperkirakan perilaku karyawan secara eksplisit di tempat kerja atau di dalam
organisasi secara keseluruhan. Dari definisi-definisi di atas, pemberlakuan praktik
GHRM memiliki garis besar yang sama yakni penerapan praktik dan kebijakan
manajemen SDM dengan kontribusi perilaku karyawan agar mau/tetap ramah
lingkungan yang nantinya akan berdampak baik bagi kinerja organisasi dan
kelestarian lingkungan.
Penelitian yang dilakukan Renwick et al. (2013) mengintegrasikan praktik
SDM dan environmental management dengan konseptualisasi teori AMO sehingga
dalam setiap praktik manajemen SDM dilakukan dengan meminimalisir
penggunaan dan memaksimalkan efektivitas guna mementingkan dampak positif
bagi lingkungan

Pengaruh Material Flow Cost Accounting Terhadap SustainableDevelopment


Material flow cost accounting merupakan salah satu teknik manajemen
yang berperan penting dalam keberlanjutan perusahaan dalam menciptakan
perusahaan yang ramah lingkungan, dengan MFCA perusahaan dapat memahami
konsekuensi terhadap lingkungan dan keuangan dengan melihat dari segi biaya
produksi, luas area produksi serta hasil produksi perusahaan (Rachmawati &
Karim, 2021). Konsep utama MFCA didasarkan pada masukan (bahan, energi, air,
dan input lainnya) dan keluaran (produk utama atau produk sampingan, limbah,
limbah cair, emisi) ditentukan dalam pusat kuantitas, dan perhitungan dilakukan
sehubungan dengan biaya material, energi, dan sistem yang dikeluarkan untuk
produk dan kerugian material (Abdullah & Amiruddin, 2020).
Berdasarkan penelitian terdahulu, menurut (Marota, 2017) bahwa
perusahaan yang telah menggunakan material flow cost accounting memberikan
dampak yang signifikan terhadap peningkatan sustainable development. Dengan
adanya penggunaan alat manajemen tersebut dapat memengaruhi atribut biaya
produksi serta atribut pengolahan limbah. Menurut (Selpiyanti & Fakhroni, 2020)
Penerapan alat ini membantu manajemen perusahaan untuk dapat meningkatkan
produktivitas perusahaan yang diimbangi dengan pelestarian lingkungan. Dengan
adanya penerapan ini, perusahaan dapat meningkatkan dimensi keberlanjutan
perusahaan yang meliputi dimensi sosial, lingkungan, teknologi dan ekonomi. Oleh
karena itu, penulis menduga bahwa material flow cost accounting memiliki
pengaruh positif terhadap sustainable development.

Pengaruh Green Accounting Terhadap Sustainable Development


Menurut (Loen, 2018) green accounting merupakan konsep dimana
perusahaan dalam proses produksinya selalu utamakan efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan
pembangunan perusahaan dengan fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi
manfaat bagi masyarakat. Dalam hal ini aktivitas perusahaan akan selalu erat
kaitannya dengan ketersediaan sumber daya alam (SDA) dan SDM yang berkualitas
guna menciptakan laba yang berkelanjutan dan jangka panjang (Pertiwi et al.,
2023). Green Accounting berkaitan dengan konsep sustainable atau keberlanjutan
perusahaan dengan menciptakan transparansi informasi mengenai data yang
diungkapkan perusahaan melalui laporan keuangan yang dihasilkan yakni dengan
menggunakan green accounting. laporan ini tidak hanya mengungkapkan informasi
keuangan tetapi juga rincian tentang bagaimana operasi perusahaan mempengaruhi
masalah sosial dan lingkungan (Pertiwi et al., 2023).
Berdasarkan penelitian terdahulu, menurut (Somantri & Sudrajat, 2023)
Perusahaan yang melakukan penerapan green accounting dan mengungkapkan nya
dalam annual report, seperti upaya efisiensi energi, reduce, reuse, recycle limbah
B3 dan non B3, pengendalian pencemaran air dan udara agar tidak terjadi kerusakan
lingkungan akan membantu tercapainya tujuan sustainable development, karena
tujuan dari sustainable development menjaga kelestarian sumber daya hutan dan
kelestarian lingkungan untuk kepentingan hidup manusia sekarang dan generasi
yang akan datang

Environmental Performance


Environmental performance atau kinerja lingkungan merupakan sistem
bisnis suatu perusahaan dalam menerapkan proses bisnis yang ramah lingkungan
(May et al., 2023). Menurut (Sulistiawati & Dirgantari, 2017) Enviromental
performance ialah sebuah hasil dari kewajiban perusahaan atas lingkungan dan
dapat diukur melalui manajemen lingkungan perusahaan terkait dengan
pengelolaan aspek lingkungan, dengan tujuan menciptakan keseimbangan
lingkungan. Oleh karena itu, Enviromental performance dapat diartikan sebagai
kemampuan perusahaan dalam mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang
timbul akibat operasionalnya.
Menerapkan kinerja lingkungan yang efektif oleh perusahaan pada
hakikatnya merupakan wujud atau titik temu antara kepentingan para pelaku etis
perusahaan dengan esensi strategi pembangunan berkelanjutan, yang memadukan
antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup melalui langkah-
langkah yang terpadu (Haholongan, 2016). Kinerja lingkungan yang baik akan
memberikan nilai tambah khusus bagi para investor ataupun konsumen yang
melihat bahwa perusahaan tersebut peduli pada kondisi lingkungan sekitar
perusahaan dan mengurangi dampak negative yang akan terjadi akbat proses bisnis
perusahaan yang tidak ramah lingkungan serta menarik kreditur untuk memberikan
kredit kepada perusahaan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor
7/2/PBI/2005 (Zahara, 2022).
Indonesia sudah melakukan Penilaian kinerja lingkungan perusahaan sesuai
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012 tentang PROPER.
22
PROPER adalah salah satu metode penilaian kepatuhan dan kinerja yang lebih
fokus pada tindakan dibidang pengolahan limbah, pengelolaan kerusakan
lingkungan dan pencemaran (Peraturan Pemerintah RI No 47 Tahun 2012, n.d.).
Selanjutnya perushaan yang mengikuti progam PROPER akan digolongkan ke
dalam lima peringkat, yang terdiri dari emas sebagai yang paling baik kemudian,
hijau, biru, merah, sampai hitam yang paling buruk

Material Flow Cost Accounting


MFCA merupakan alat kunci dari pendekatan manajemen disebut sebagai
flow management yang bertujuan secara khusus untuk mengelola proses
manufaktur yang berkaitan dengan aliran material, energi, dan data sehingga proses
manufaktur dapat lebih efisien dan sesuai dengan target yang ditetapkan (Hyrslova
et al., 2011, Viere et al., 2011, Jasch 2009). Menurut (Abdullah & Amiruddin, 2020)
Material Flow Cost Accounting merupakan alat hitung yang dapat membantu pihak
manajemen dalam mengoptimalkan penggunaan bahan baku, sekaligus membantu
mengurangi limbah. Singkatnya, material flow cost accounting adalah alat
perhitungan yang dapat digunakan untuk membantu manajemen dalam
mengalokasikam penggunaan bahan baku secara efektif dan efisien untuk dapat
meningkatkan laba dan produktivitas serta mengurangi dampak negative
kelingkungan. MFCA bisa digunakan disemua jenis industri yang menggunakan
bahan baku dan energi, semua jenis dan ukuran, dengan atau tanpa tempat sistem
pengelolaan lingkungan (Abdullah & Amiruddin, 2020). Langkah perhitungan
MFCA menurut (Putri et al., 2024) menggunakan logaritma natural (LN) dari biaya
produksi yang diperoleh dari:
????? ??????si = BBB + BTKL + BOP
Keterangan:
BBB = Biaya Bahan Baku
BTKL = Biaya Tenaga Kerja Langsung
BOP = Biaya Overhead Pabrik

Green Accounting


Akuntansi hijau atau green accounting adalah proses mengidentifikasi,
mengukur, mencatat, meringkas, melaporkan dan mengungkapkan data tentang
obyek, transaksi, peristiwa atau dampak aktivitas ekonomi, sosial dan lingkungan
terhadap masyarakat, lingkungan serta perusahaan itu sendiri dalam satu paket
pelaporan informasi akuntansi yang terintegrasi untuk membantu pengguna dalam
mengevaluasi dan membuat keputusan ekonomi dan non-ekonomi (Pertiwi et al.,
2023). Green accounting adalah suatu aktivitas perusahaan yang berhubungan
dengan lingkungan yang didalamnya terdapat pengidentifikasian, pengukuran,
penilaian dan pengungkapan biaya- biaya yang berkaitan dengan lingkungan”
(Aniela, 2012). Green accounting adalah bagaimana suatu laporan keungan
perusahaan yang didalamnya harus terdapat informasi akibat dari suatu kejadian
atau peristiwa yang menyangkut dengan lingkungan. Pelaporan green accounting
bertujuan untuk menyajikan data keuangan, sosial dan lingkungan secara
terintegrasi dalam satu laporan tahunan supaya bisa berguna bagi para stakeholder
dalam mengevaluasi dan mengambil keputusan.
Model pelaporan green accounting memuat dua jenis data akuntansi yakni
data akuntansi kuantitatif yang diartikan sebagai data yang berupa angka-angka dari
komponen-komponen green accounting, dan data akuntansi kualitatif yang
menjelaskan maksud dari angka-angka kuantitatif dari komponen-komponen green
accounting (Lako, 2018). Sasaran dari green accounting yakni agar para
penggunanya meliputi manajemen, pemegang saham, kreditur, pelanggan,
konsumen, karyawan, pemerintah dan masyarakat luas dapat menganalisis dan
menilai secara menyeluruh terkait posisi keuangan dan kinerja bisnis, ririko
perusahaan, prospek pertumbuhan bisnis dan kinerja laba perusahaan serta
keberlanjutan perusahaan sebelum mengambil suatu keputusan ekonomi dan non
ekonomi yang bersifat final (Pertiwi et al., 2023).
Green accounting adalah cara untuk mencatat dampak dari suatu peristiwa
yang melibatkan lingkungan dalam laporan keuangan (Adlan, 2022). Penelitian ini
mengukur green accounting melalui pengungkapan informasi lingkungan yang
dijelaskan melalui laporan tahunan perusahaan. Menurut (Santi et al., 2022) segala
pengungkapan informasi lingkungan akan berdampak kepada citra perusahaan itu
sendiri. Semakin banyak informasi lingkungan yang disampaikan oleh perusahaan,
semakin mudah bagi para pemangku kepentingan untuk memantau kegiatan
perusahaan.

Sustainable Development


Pada tanggal 20 – 22 Juni 1992, para pemimpin kepala Negara serta
pemimpin bisnis dunia berkumpul di Rio de Janeiro, Brasil untuk melakukan
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang bumi (Earth Summit). Pada KTT
tersebut, mereka menyepakati konsep baru dalam model pembanguan dunia yaitu
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Dalam konsep baru
tersebut dinyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
adalah pembangunan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial dan
lingkungan pada generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan generasi
mendatang untuk menjalani kehidupan yang layak (United Nations General
Assembly, 1987; Panayotou, 1994; Benn dan Bolton, 2011).
Melakukan cara-cara yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan
pada aktivitas industry, bisnis, korporasi serta praktik manajemen produksi, operasi,
keuangan, akuntansi dan praktik lainya dalam upaya meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan laba bisnis merupakan Inti dari konsep berkelanjutan. (Suryo Sakti
Hadiwijoyo & Anisa, 2019) Sustainable development memiliki 17 tujuan, dari 169
target dan 241 indikator. Tujuan-tujuan tersebut antara lain:

  1. Menghapus segala bentuk kemiskinan
  2. Mengakhiri kelaparan
  3. Pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi
  4. Kehidupan sehat dan sejahtera
  5. Pendidikan berkualitas
  6. Air bersih dan sanitasi layak
  7. Energy bersih dan terjangkau
  8. Berkurangnya kesenjangan
  9. Penanganan perubahan iklim
  10. Kesetaraan gender
  11. Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
  12. Ekosistem laut dan ekosistem darat
  13. Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh
  14. Industry, inovasi dan infrastruktur
  15. Mengurangi ketimpangan dalam dan antar Negara
  16. Kota dan komunitas berkelanjutan
  17. Kemitraan untuk mencapai tujuan
    Tujuan dari konsep keberlanjutan yang diterapkan pada perusahaan adalah
    mempertahankan kelangsungan hidup usahanya baik saat ini maupun dimasa depan.
    Berdasarkan laman resmi GRI, tertulis bahwa “Sumber daya yang diperbarui
    sekarang tersedia untuk membantu perusahaan melaporkan kemajuan dalam
    mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) PBB
    melalui standar GRI.” Sehingga, untuk dapat berkontribusi positif terhadap
    tercapainya sustainable development, perusahaan dapat menggunakan parameter
    standar pelaporan Global Reporting Initiative (GRI). Penelitian ini menggunakan
    GRI 200 yang merangkum topik ekonomi dimana topik ekonomi ini menilai sejauh
    mana suatu perusahaan dapat menjalankan kegiatan ekonominya secara efektif dan
    efisien, GRI 300 topik lingkungan. Topik khusus ini melihat bagaimana perusahaan
    menjaga keseimbangan dan integritas lingkungan dan menjalankan kegiatan
    operasionalnya, dan GRI 400 topik Sosial. Dimana topik sosial ini melihat
    bagaimana perusahaan terus memberikan umpan balik positif bagi masyarakat dan
    karyawan. Umpan balik positif dapat diciptakan dengan berbagai cara, seperti
    memberdayakan masyarakat sekitar untuk menumbuhkan kreativitas (Priyo &
    Haryanto, 2022)

Teori Stakeholder


Menurut Stakeholder theory suatu perusahaan harus melayani seluruh
stakeholdernya termasuk para analis, konsumen, pemasok, lembaga pemerintah,
masyarakat dan para pemegang saham agar dapat dianggap sebagai entitas yang sah
(Krisna D. P. A. R, 2019). Hal ini dapat diartikan, bahwa perusahaan mempunyai
kewajiban terhadap pihak-pihak yang terkena dampak operasinya dan beberapa
pihak yang berkaitan dengannya.
Untuk memenuhi tanggung jawabnya kepada para stakeholder, perusahaan
membuat pengungkapan berupa green accounting atau kinerja lingkungannya pada
annual report yang dihasilkan. Sehingga perusahaan bisa memperoleh kepercayaan
dari para stakeholder melalui annual reportnya untuk mendukung keberlanjutan
perusahaannya

Teori Legitimasi


Legitimacy Theory pertama kali dikemukakan oleh Dowling dan Pfeffer
pada tahun 1975. Legitimasi dicirikan sebagai suatu keadaan atau situasi dimana
nilai-nilai suatu entitas perusahaan selaras dengan nilai-nilai komunitas yang lebih
besar di lengkungan tempat mereka beroprasi (May et al., 2023). Hal ini bisa
diartikan bahwa, keberadaan organisasi akan dapat berlanjut apabila sistem nilai
yang digunakan untuk menjalankan kegiatan operasinya sesuai dengan sistem nilai
yang dimiliki masyarakat.
Legitimasi perusahaan akan diperoleh, jika pengorbanan sosial yang
dilakukan perusahaan membuahkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan
masyarakat (Oktadifa & Widajantie, 2023). Sehingga masyarakat tidak mengajukan
tuntutan apapun terkait keburukan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan.
Upaya perusahaan untuk memperoleh legitimasi dapat dilakukan dengan
mengungkapkan informasi terkait aktivitas sosial dan lingkungan dalam annual
report perusahaan sebagai upaya membangun kredibilitas. Bisa disimpulkan bahwa
kaitan teori legitimasi dengan penelitian ini adalah adanya penerapan green
accounting dan penerapan environmental performance, dimana perusahaan
mengungkapkan kinerja sosial dan lingkungannya pada masyarakat secara terbuka,
transparan dan akuntabel dalam upaya menumbuhkan keselarasan antara
masyarakat dan perusahaan sehingga perusahaan dapat memperoleh legitimasi dari
masyarakat untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang
(Fauzi & Chandra, 2016)

Environmental Performance


Konsep environmental performance (kinerja lingkungan) mengacu
pada seberapa besar dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan atas
kegiatan operasi perusahaan. Dampak kerusakan lingkungan yang lebih
sedikit yang ditimbulkan oleh operasi perusahaan menunjukkan
environmental yang baik, sebaliknya semakin besar kerusakan lingkungan
yang ditimbulkan menunjukkan environmental performance yang buruk.
Secara umum environmental performance menggambarkan keseluruhan
pencapaian perusahaan dalam mengatasi permasalahan lingkungan sebagai
akibat dari kegiatan operasional perusahaan Shofia et al., (2020).
Environmental performance mempertimbangkan efisiensi dalam
pemanfaatan sumber daya daur ulang, dan -pengurangan polusi. Jadi,
environmental perfromance merupakan hasil yang dapat diukur dari system
manajemen lingkungan berkaitan control terhadap aspek-aspek lingkungan
untuk menciptakan dan mengupayakan lingkungan yang baik. (Sulistiawati
et al., 2017).
Hal yang melatarbelakangi perlunya environmental performance
didasarkan pada proses efisiensi penggunaan sumber daya dan system
efektivitas dalam mencapai terget ekoefisiensi atau mengacu pada dimensi
keuangan efisiensi keuangan dalam melaksankan program lingkungan.
Menurut D. P. Sari et al., (2011) ekoefisiensi adalah menajemen lingkungan
yang dapat mengurangi dampak lnegatif pada lingkungan, konsumsi sumber
daya dan biaya secara simultan atau produksi barang atau jasayang dilakukan
oleh perusahaan. Denagn demikian konsep ekoefisiensi berkaitan erat
dengan kinerja lingkungan, sehingga implikasi ekoefisiensi berasal dari
peningkatan efisiensi ari perbaikan kinerja lingkungan

Green Accounting


Menurut Abdullah et al., (2021), akuntansi telah menetapkan budaya
organisasi yang berdampak pada keberhasilan bisnis dan kredibilitas
perusahaan. Banyak organisasi bisnis yang tidak yakin terhadap hasil dari
penerapan green accounting (akuntansi hijau) dalam setiap aktivitas
operasinya, sehingga enggan untuk menerapkannnya. Hal ini sudah
sewajarnya terjadi karena green accounting merupakan paradigma baru
dalam disiplin ilmu akuntansi yang mana fokus perusahaan tidak hanya pada
peningkatan laba semata, namun juga harus bertanggung jawab atas dampak
lingkungan yang diakibatkan dari aktivitas operasinya. Nisa et al., (2020)
mengungkapkan bahwa green accounting memiliki peran utama yang dapat
mengatasi permasalahan lingkungan yang disebabkannya. Banyaknya isu
mengenai kerusakan alam yang disebabkan oleh aktivitas bisnis yang
dilakukan oleh perushaaan mendasari adanya konsep green accounting.
Menurut N. R. Sari et al., (2016) U.S. Environmental Protection Agency
(EPA) memandang green accounting mengacu pada estimasi dan pelaporan
public atas kewajiban lingkungan dan biaya lingkungan yang material secara
finansial. Sederhanyanya, green accounting berupaya menghubungkan
biaya lingkungan dengan biaya operasi perusahaan. Green accounting
merupakan alat manajemen untuk pertimbangan biaya lingkungan yang
lebih baik, sehinggga sangat erat hubungannya dengan penggunaan biaya-
biaya pada lingkungan. Biaya lingkungan adalah salah satu jenis dari banyak
biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam menyediakan barang dan jasa
kepada pelanggan. Manajemen biaya lingkungan yang baik dapat
meningkatkan kinerja lingkungan yang berdampak pada manfaat bagi
lingkungan sekitar, manusia serta kesuksesan bisnis. Selain itu, biaya
lingkungan dapat digunakan dalam penetapan biaya dan harga produk lebih
akurat, sehingga dapat memebantu perusahaan dalam merancang bisnis yang
lebih ramah lingkungan untuk masa depan.
Menurut Chasbiandani et al., (2019), biaya lingkungan layak mendapat
perhatian manajemen karena biaya lingkungan dapat menghasilkan
pendapatan tambahan melalui penjualan limbah produk sampingan,
pengalihan tunjangan polusi dan lisensi teknologi bersih. Pada dasarnya
menurut Chasbiandani et al., (2019), green accounting adalah bagaimana
membebankan dampak atas suatu peristiwa yang melibatkan lingkungan
kedalam laporan keuangan. Fungsi utama green accounting (akuntansi
hijau) adalah untuk meningkatkan environmental performance (kinerja
lingkungan) mengendalikan biaya, berinvestasi dalam teknologi ramah
lingkungan, dan mempromosikan proses produksi yang ramah lingkungan.
Selain. Selain itu, menurut Putri et al., (2019) green accounting juga
memberikan peluang untuk meminimalkan penggunaan energi, melestarikan
sumber daya, mengurangi resik, kesehatan dan keselamatan lingkungan,
serta mempromosikan keunggulan kompetitif

Stakeholder Theory


Menurut Nababan et al., (2019) teori Stakeholder mengatakan bahwa
perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan
sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Konsep
stakeholder pertama kali dikembangkan oleh freeman (1984) untuk
menjelaskan tingkah laku perusahaan (corporate behavior) dan kinerja
sosial.
Conlan et al., (2013), mengemukakan argumentnya bahwa dasar dari
teori kepentingan adalah bahwa perusahaan telah menjadi sangat besar, dan
menyebabkan masyarakat menjadi perpasive sehingga perusahaan perlu
melaksanakan akuntabilitasnya terhadap berbagai sektor masyarakat dan
bukan hanya pada pemegang saham saja. Kreditor, konsumen, pemasok,
karyawan dan komunitas lainseperti masyarakat yang merupakan bagian dari
lingkungan sosial. Stakeholder pada dasarnya mengendalikan atau memiliki
kepamampuan untuk mempengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi
yang digunakan perusahaan.
Menurut Iqbal et al., (2008), seperti halnya pemegang saham yang
mempunyai hak terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh
manajemen perusahaan stakeholder juga mempunyai hak terhadap
perusahaan

Legitimacy Theori

teori legitimasi dicetuskan oleh weber pada tahun 1958 mengukakan
bahwa organisasi akan mencoba terus supaya dapat meyakinkan stigma
masyarakat bahwa organisasi tersebut telah melakukan kegiatan sesuai aturan yang ada. Apabila terjadi ketidak seimbangan maka akan menimbulkan stigma
yang buruk dimata masyarakat dan stakeholder lainnya serta akan berdampak
pada kelangsungan usaha sebuah perusahaan. (Mukrima et al., 2016)
Menurut Robert et al., (2004), Teori Legitimasi didasarkan pada
gagasan bahwa ada kontak sosial antara bisnis dan masyarakat. Penelitian ini
menggunakan variabel green accounting dimana sejalan dengan teori
legitimasi yang mengungkapkan perilaku perusahaan terhadap lingkungan
berhungan langsung dengan masyarakat akibat dari aktivitas bisnis
perusahaan yang melibatkan lingkungan.perusahaan memerlukan perhatian
dan tanggung jawab lebih dalam setiap aktivitas bisnisnya terutama yang
melibatkan lingkungan agar dapat bertindak dalam batasan normal yang
dapat diterima oleh masyarakat. Perusahaan diharuskan menjaga kelestarian
lingkungan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, serta perlu
mengungkapkan bentuk tanggung jawab sosial maupun lingkungan pada
khalayak umum agar masyarakat dapat menerima keberadaan perusahaan
tersebut

Pengaruh ISO 14001 Terhadap Financial Perfomance


Permasalahan kerusakan lingkungan salah satunya disebabkan
dari eksternalitas pada kegiatan ekonomi. Eksternalitas merupakan
kondisi dimana kesejahteraan suatu individu/kelompok tidak hanya
bergantung pada aktivitasnya namun dipengaruhi pula oleh aktivitas
individu/kelompok lain. Eksternalitas negatif pada lingkungan alam
dan lingkungan sosial sebagai dampak dari aktivitas industri, dapat
menimbulkan market failure yang kemudian berdampak pada
perekonomian (Tietenberg dan Lewis, 2011 dalam Aprilasani et
al, 2017). Oleh karena itu, perlu penerapan sistem pengelolaan
lingkungan untuk memastikan keberlanjutan industri.
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 (SML ISO-14001)
merupakan suatu perangkat pengelolaan lingkungan yang bersifat
sukarela (voluntary) bertujuan untuk secara berkelanjutan mencapai
perbaikan pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan, dengan
prinsip kerja yang mengutamakan pencegahan polusi, taat dengan
peraturan dan perbaikan berkelanjutan. Kepedulian terhadap
lingkungan sebenarnya muncul akibat dari berbagai dorongan dari
pihak luar perusahaan, antara lain: pemerintah, konsumen, stakeholder,
dan persaingan (Andayani, 2015).
Keuntungan ekonomi yang dapat diperoleh dari SML ISO 14001
antara lain memperbaiki kinerja lingkungan secara keseluruhan,
menghasilkan suatu kerangka kerja dalam upaya untuk pencegahan
polusi, meningkatkan efisiensi dan penghematan biaya potensial,
dan meningkatkan citra perusahaan (Sueb dan Keraf, 2012).
Di dukung dengan penelitian Tze San Ong et al (2016) yang
meneliti mengenai pengaruh penerapan ISO 14001 dengan kinerja
keuangan perusahaan, dan hasilnya perusahaan yang menerapkan ISO
14001 dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan (ROA dan
\ROE). Hal ini dikarenakan banyak investor percaya bahwa perusahaan
yang memberi perhatian khusus terhadap lingkungan akan lebih
berkelanjutan daripada yang tidak

Pengaruh Enviromental Perfomance Terhadap Financial Perfomance


Environmental performance adalah kinerja perusahaan
dalam menciptakan lingkungan yang baik (green) (Andayani, 2015).
Perusahaan dipandang sebagai organisasi yang harus conform dengan
aturan masyarakat untuk menjamin social approval dan dapat terus
eksis (Whino, 2014). Environmental performance perusahaan diukur
dari prestasi perusahaan dalam mengikuti PROPER yang merupakan
salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
(KLH) untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan
lingkungan hidup melalui instrumen informasi (Andayani, 2015).
Penelitian yang dilakukan Fitriani (2013) membuktikan bahwa
PROPER yang digunakan sebagai alat ukur kinerja lingkungan
perusahaan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan,
menunjukkan bahwa semakin baik kinerja lingkungan maka akan
direspon positif oleh investor melalui fluktuasi harga saham perusahaan
yang dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Hal ini akan
berpengaruh terhadap pendapatan dan laba perusahaan yang
merupakan indikator dari kinerja keuangan.
Hal tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan Damanik
dan Yadnyana (2017), menemukan bahwa perusahaan dengan tingkat
pertumbuhan tinggi, kinerja lingkungan berpengaruh positif terhadap
kinerja keuangan sedangkan pada perusahan dengan tingkat
pertumbuhan rendah, kinerja lingkungan berpengaruh negatif terhadap
kinerja keuangan. Hal ini karena perusahaan dengan tingkat
pertumbuhan tinggi memiliki gaya manajemen yang lebih organik dan
dapat mengambil keuntungan tambahan dengan berinvestasi melalui
kinerja lingkungan.
Penelitian lain yang mengemukakan hal serupa seperti, Whino
(2014), dan Andayani (2015) menyatakan bahwa kinerja lingkungan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan (ROA)

komisaris independen

Tunggal (2009:79) mengungkapkan komisaris independen adalah
Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang diangkat
berdasarkan keputusan RUPS dari pihak yang tidak terafiliasi dengan
pemegang saham utama, anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris
lainnya. ”Komisaris Independen menurut Agoes dan Ardana (2014:110)
adalah Dewan Komisaris dan direktur independen adalah seseorang yang
ditunjuk untuk mewakili pemegang saham independen (pemegang saham
minoritas) dan pihak yang ditunjuk tidak dalam kapasitas mewakili pihak
mana pun dan semata-mata ditunjuk berdasarkan latar belakang pengetahuan,
pengalaman, dan kealian profesional yang dimilikinya untuk sepenuhnya
menjalankan tugas demi kepentingan perusahaan”.Sedangkan menurut
Komite Nasional Kebijakan Governance (2006) Komisaris Independen
adalah anggota dewan komisaris yang tidak berafiliasi dengan manajemen,
anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta
Dewan Komisaris Independen bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi
kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak sematamata demi
kepentingan perusahaan.
Menurut Tricker (2009, dalam Lukviarman, 2016:57), menjelaskan
bahwa peranan Board of Directors (BOD) sebagai the governing body untuk
setiap entitas korporasi dengan peran utama berupa tanggung jawab yang
berhubungan dengan seluruh keputusan dan kinerja organisasi tersebut.
Komisaris independen memiliki tanggung jawab yang harus dilaksanakan
untuk 14 mendorong diterapkannya good corporate governance. Penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh Wulandari (2006, dalam Meliliani, 2013:72),
menyatakan bahwa proporsi dewan komisaris independen tidak berpengaruh
positif terhadap kinerja perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Sarafina
dan Saifi (2017:45) menyatakan bahwa proporsi dewan komisaris
independen berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan dan nilai
perusahaan.
Komisaris Independen sebagai organ utama dalam penerapan praktik
GCG, dengan melihat fungsi yang dimiliki. Karenanya, sesuai dengan
namanya Koisaris Independen, maka harus memiliki independensi dan
menjalankan fungsinya yaitu sebagai fungsi pengawasan dan kepemimpinan
yang merupakan hal dasar yang dibutuhkan dari perannya tersebut.
Komisaris independen dapat membuat dewan komisaris bersifat
objektif saat mengambil keputusan dalam mengevaluasi kinerja manajemen
perusahaan (Otoritas Jasa Keuangan, 2014). Selain itu, komisaris independen
dapat mengurangi terjadinya masalah keagenan

ISO 14001

ISO 14001 adalah suatu perangkat pengelolaan lingkungan yang bersifat
sukarela (voluntary) bertujuan untuk secara berkelanjutan mencapai
perbaikan pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan dengan prinsip
kerja yang mengutamakan pencegahan polusi, taat dengan peraturan dan
perbaikan berkelanjutan. International Organization for Standarization (ISO)
adalah organisasi yang mengeluarkan ISO 14001 yang merupakan standar
internasional mengenai Environmental Management System (Sistem
Manajemen Lingkungan/SML) yang merupakan dasar konsep ISO 14001
yaitu suatu sistem untuk mencapai pengelolaan lingkungan yang baik dan
bersifat sukarela (Ramadhanti,2013).
Menurut Saputra (2019) ISO 14001 merupakan suatu system manajemen
lingkungan berstandar internasional yang mengatur perusahaan untuk
menerapkan kebijakan yang bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan
yang timbul akibat aktifitas perusahaan. ISO 14001 merupakan standar
internasional yang digunakan untuk menentukan persyaratan untuk
pendekatan manajemen yang terstruktur untuk perlindungan lingkungan. ISO
14001 merupakan sistem manajemen lingkungan, dimana berfungsi untuk
memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah
memenuhi komitmen terhadap lingkungan terutama upaya pemenuhan
terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan terhadap pencemaran
lingkungan dan perbaikan berkelanjutan. Tujuan dari ISO 14001 adalah untuk
memungkinkan suatu organisasi dari semua jenis sektor atau ukuran untuk
mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang berkomitmen untuk
bertanggung jawab terhadap lingkungan seperti minimalisasi dampak
lingkungan. Sertifikat ISO 14001 mempunyai manfaat tidak hanya untuk
lingkungan akan tetapi produsen/perusahaan juga akan merasakan
manfaatnya. Manfaat dari Sertifikat ISO 14001 bagi perusahaan antara lain :
a. Meminimalisasi potensi konflik antara para pekerja dengan perusahaan
dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat serta
meningkatkan produktivitas para pekerja melalui efisiensi waktu dan
biaya.
b. Menjembatani pemenuhan peraturan lingkungan dengan lebih terencana
dan terstruktur.
c. Mendorong penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana sehingga
akan menuju terciptanya eko-efisiensi.
d. Menjaga citra atau image baik dari perusahaan yang selama ini sering
dikaitkan secara negative dengan pencemaran lingkungan. Sedangkan
manfaat Sertifikat ISO 14001 bagi lingkungan antara lain :
a. Mengurangi pencemaran lingkungan melalui penurunan penggunaan
bahan- bahan kimia berbahaya yang dipakai perusahaan dalam proses
produksinya.
b. Pengurangan limbah berbahaya dan dapat mengurangi gangguan sosial
yang dihasilkan oleh perusahaan selama produksi berlangsung seperti
kebisingan, polusi air, polusi tanah, polusi udara, kemacetan serta
social responsibility.
Berdasarkan penjelasan diatas Sertifikat ISO 14001 akan
memberikan banyak keuntungan bagi lingkungan dan perusahaan yang
menerapkan sistem manajemen lingkungan yang ada pada panduan
manajemen lingkungan ISO 14001. Dengan Sertfikat ISO 14001 ini
perusahaan akan mendapatkan nama baik dan kepercayaan yang lebih dari
investor, konsumen, masyarakat sekitar dan pemerintahan setempat. Hal
ini akan mendorong peningkatan dari keberlangsungan perusahaan,
sehingga akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan

SO 14031

SO 14031 menegaskan bahwa kinerja lingkungan adalah hasil sebuah
manajemen organisasi dan pengaruhnya terhadap lingkungan. Standar kinerja
lingkungan meliputi tujuan lingkungan dan target atau level kinerja
lingkungan yang diharapkan oleh manajemen organisasi, sekaligus dapat
digunakan untuk tujuan evaluasi kinerja lingkungan. Evaluasi kinerja
lingkungan korporasi juga diterbitkan oleh beberapa organisasi internasional
seperti WBSD (World Business Council for Sustainable Development) tahun
2000; ISO (International Organization for Standardization) tahun 1999 dan
2013; UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development)
tahun 2000; dan GRI (Global Reporting Initiative) tahun 2000, 2002, 2006
dan 2014 (Wan & Tang, 2014).
Evita & Syafruddin (2019) sertifikat ISO 14001 merupakan suatu standar
internasional mengenai sistem manajemen lingkungan (SML) yang
membantu perusahaan dalam mengidentifikasi, memprioritaskan, dan
mengatur resiko-resiko dalam lingkungan sebagai bagian dari praktek bisnis
normal. Andayani (2015) menyatakan bahwa sistem manajemen lingkungan

Enviromental perfomance


Menurut Suratno (2006) dalam Camilia (2016) menyatakan bahwa
kinerja lingkungan adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan
yang baik atau green. Menurut Pflieger et al (2005) dalam Mastilah (2016)
menjelaskan bahwa kegiatan perusahaan dalam bidang pelestarian
lingkungan akan mendatangkan sejumlah keuntungan, diantaranya
ketertarikan pemegang saham dan stakeholder terhadap keuntungan
perusahaan akibat pengelolaan lingkungan yang bertanggungjawab. Menurut
Bawley dan Li (2000) dalam Clarkson et al (2006) kinerja lingkungan
adalah: ”proxied by their industry membership and by whether they
report to the Ministry of Environment under the National Pollution
Release Inventory program”. Berdasarkan kutipan tersebut dapat
dijelaskan bahwa kinerja lingkungan adalah kinerja yang dapat
ditunjukkan oleh para anggota industri dengan melaporkan kinerjanya
kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk program yang terkait.
Jadi dengan demikan kinerja lingkungan (environmental performance) ialah
seluruh kegiatan dan aktivitas perusahaan yang memperlihatkan kinerja
perusahaan dalam menjaga lingkungan sekitarnya serta melaporkannya
kepada pihak yang berkepentingan (Royanviani, 2012).
Peningkatan environmental performance adalah sumber informasi
penting agar perusahaan dapat mencapai tingkatan produksi yang efisien,
perbaikan produktivitas sesuai dengan standar keamanan, penekanan biaya
yang disebabkan karena kerusakan lingkungan dan kesempatan memperoleh
pasar baru (Porter & Van der Linde, 1995). Environmental performance
adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik atau
disebut juga dengan green. Environmental performance menurut Ali (2004)
adalah mekanisme bagi perusahaan untuk secara sukarela mengintegrasikan
perhatian terhadaplingkungan ke dalam operasinya dan interaksinya dengan
stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum.
Tanggung jawab terhadap lingkungan atau disebut juga environmental
performance yang harus dilakukan perusahaan dalam perkembangannya
sampai saat ini masih atas dasar desakan masyarakat. Walaupun semula
masyarakat menuntut perusahaan untuk menghasilkan produk sebagai
kebutuhannya, tetapi sekarang masyarakat menuntut agar perusahaan
bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui kepedulian terhadap
lingkungan sosialnya. Artinya, hak dan kewajiban perusahaan adalah sama
seperti layaknya penduduk sebagai bagian dari masyarakat yang diharapkan
menjadi perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial, bukan sebagai
perusak. Di masa yang akan datang, setelah semakin terbukanya wawasan dan
kesadaran masyarakat serta pemerintah terhadap makna tanggung jawab
terhadap lingkungan, maka kelangsungan hidup suatu perusahaan.
Adanya kesadaran perusahaan menetapkan environmental performance
secara baik sebenarnya merupakan perwujudan sekaligus titik temu antara
kepentingan pelaku etis perusahaan dan esensi strategi pembangunan
berkelanjutan, yaitu dengan melalui langkah mengintegrasikan antara
pembangunan ekonomi, sosial, kemasyarakatan dan lingkungan hidup. Para
investor juga menaruh perhatian terhadap isu lingkungan ini, terutama
kaitannya dengan pemilihan investasi. Para investor pasti akan memilih
investasi yang paling menguntungkan dan tidak mengandung banyak risiko
yang diakibatkan oleh kepedulian lingkungan perusahaan yang kurang.
Namun environmental performance perusahaan ini masih dipengaruhi skala
usaha dan kelompok perusahaan tertentu saja (Wahjoedi, 2005). Bahkan
dalam perkembangan selanjutnya, bahwa pihak-pihak yang berkepentingan
menaruh perhatian terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial, terutama
dalam keputusan ekonominya. Environmental performance harus digunakan
sebagai salah satu strategi di dalam mengembangkan usaha perusahaan.
Pengukuran terhadap environmental performance dengan melihat prestasi
perusahaan mengikuti program PROPER yang merupakan salah satu upaya
yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk
mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup
melalui instrumen informasi. Sistem peringkat kinerja PROPER mencakup
pemeringkatan perusahaan dalam lima warna yang akan diberi skor secara
berturut-turut dengan nilai tertinggi 5 untuk warna emas, 4 untuk warna hijau,
3 untuk warna biru, 2 untuk warna merah, dan nilai terendah 1 untuk warna
hitam

Financial Perfomance


Menurut Parengkuan (2017) kinerja keuangan merupakan faktor penting
untuk menilai keseluruhan kinerja perusahaan, termasuk penilaian aset, utang,
likuiditas, dan lain sebagainya. Kinerja keuangan merupakan bagian penting
dari perusahaan karena merupakan dasar untuk pengambilan keputusan bagi
pihak internal dan eksternal perusahaan, oleh karena itu, analisis kinerja
keuangan sangat diperlukan. Analisis kinerja juga digunakan perusahaan
untuk melakukan perbaikan di atas kegiatan operasionalnya agar dapat
bersaing dengan perusahaan lain.
Analisis kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis
terhadap review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan
memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.
Pada penelitian ini, peneliti mengukur kinerja keuangan dengan menggunakan
rasio profitabilitas yang diukur dengan menggunakan return of assets (ROA).
Menurut Winarno (2019) mengungkapkan bahwa ROA merupakan indikator
pengukuran kinerja keuangan yang komprehensif untuk melihat keadaan
suatu perusahaan berdasarkan laporan tahunan, mudah dihitung, mudah
dipahami, dan sangat berarti dalam penilai absolut, serta berfungsi sebagai
penyebut yang dapat mewakili keuntungan bisnis.
Kinerja perusahaan diartikan sebagai kemampuan perusahaan untuk meraih
tujuannya melalui pemakaian sumber daya secara efisien dan efektif
dan menggambarkan seberapa jauh suatu perusahaan mencapai hasilnya
setelah dibandingkan dengan kinerja terdahulu previous perfomance dan
kinerja organisasi lain benchmarking, serta sampai seberapa jauh meraih
tujuan dan target yang telah ditetapkan (Muhammad, 2008:14 dalam
Nugrahayu dan Retnani, 2015). Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat
pencapaian pelaksanan suatu kegiatan/program kebijaksanaan dalam
mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam
perumusan skema strategis (strategic planning) suatu organisasi (Wibowo,
2010:7 dalam Tahaka, 2013).
Dari berbagai definisi kinerja di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja
merupakan perfomance atau penampilan atau hasil kerja seseorang maupun
organisasi dalam melaksanakan pekerjaan untuk mencapai tujuan serta dapat
diukur dengan standar yang telah ditetapkan selama periode tertentu.
Pengukuran kinerja merupakan pendekatan sistematik dan terintegrasi
untuk memperbaiki kinerja organisasi dalam rangka mencapai tujuan strategi
organisasi dan mewujudkan visi dan misinya (Mahmudi, 2005:15 dalam
Pratiwi dan Mildawati, 2014). Pengukuran kinerja adalah salah satu faktor
yang sangat penting bagi perusahaan karena merupakan usaha memetakan
strategi ke dalam tindakan pencapaian target tertentu (Giri, 1998 dalam Dewi,
2015). Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat pengendalian
organisasi, karena pengukuran kinerja diperkuat dengan menetapkan reward
dan punishment system (Ulum, 2009 dalam Dewi, 2015).
Financial performance dapat mencerminkan prestasi perusahaan,
sehingga bisadigunakan sebagai ukuran untuk menilai baik buruknya
keuangan suatu entitas bisnis pada periode tertentu (Wulandari dan Hidayah,
2013). Financial performance dapat dianalis melalui rasio keuangan yang ada
pada laporan keuangan(Mahrani dan Soewarno, 2018). Menurut teori
legitimasi, perusahaan seharusnya menjalankan operasi bisnisnya dengan
mempertimbangkan masyarakat di sekitarnya sebagai upaya untuk menjamin
kelangsungan operasional perusahaan (Burgwaldan Vieira, 2014). Perusahaan
diharapkan tidak hanya mengedepankan laba, tetapi juga harus memikirkan
aspek sosial (people) serta lingkungan (planet)

Pengaruh Environmental Performance Terhadap pengungkapan


Corporate Social Responsibility Dimoderasi Oleh Leverage
Leverage menunjukkan proporsi atas penggunaan utang untuk membiayai
investasinya. Leverage yang diproksi oleh DER berbanding lurus dengan kinerja
lingkungan dan pengungkapan CSR perusahaan, apabila leverage (DER)
meningkat maka perusahaan melakukan peningkatan kinerja lingkungan dan
mengungkapkan CSR sebagai cara untuk menarik perhatian Stakeholder dan
memberikan kesan yang positif terhadap perusahaan..
Menurut Devita (2015) bahwa :
“DER dapat memperkuat hubungan kinerja lingkungan terhadap luas
pengungkapan CSR. perusahaan yang memiliki tingkat leverage yang
tinggi, menganggap perlu memberikan laporan pengungkapan tanggung
jawab sosial sehingga akan memberikan good news mengenai kinerja
perusahaan. Salah satu cara nya adalah dengan mengungkapan informasi
tambahan seperti pengungkapan sosial dan kinerja lingkungan
perusahaan”.
Menurut Marwata (2001) dalam Devita (2015) bahwa :
“Teori keagenan memprediksi bahwa perusahaan dengan rasio leverage
yang lebih tinggi akan mengungkapkan lebih banyak informasi, karena
biaya keagenan perusahaan dengan struktur modal seperti itu lebih tinggi
(Jensen & Meckling, 1976). Tambahan informasi diperlukan untuk
menghilangkan keraguan pemegang obligasi terhadap dipenuhinya hak hak
mereka sebagai kreditur. Oleh karena itu perusahaan dengan leverage yang
tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan ungkapan yang lebih luas
daripada perusahaan dengan leverage yang rendah. Jika rasio DER
perusahaan naik, besar kemungkinan kinerja perusahaan naik maka akan
berpengaruh pada kinerja lingkungan yang baik. Kepustusan untuk
mengungkapkan informasi sosial dan lingkungan ini akan mengurangi
keraguan kreditur terhadap perusahaan.
Menurut Purnasiwi dan Sudarno (2010) yang memberikan bukti empiris
bahwa :
“DER berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. DER sebagai variabel
moderasi yang diinteraksikan dengan kinerja lingkungan berhasil
memperkuat pengaruhnya terhadap pengungkapan CSR. Pada uji linier
berganda, pengaruh hasil interaksi DER dan kinerja lingkungan terhadap
pengungkapan CSR adalah positif, apabila kinerja lingkungan naik maka
pengungkapan CSR akan meningkat”

Pengaruh Media Exposure Terhadap pengungkapan CorporateResponsibility


Teknologi yang semakin maju terutama di bidang komunikasi salah satunya
media internet (website) dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak termasuk
perusahaan. Melalui media internet (website) perusahaan dapat menyampaikan
informasi dan mengungkapkan CSR dengan harapan masyarakat mengetahui
aktivitas tersebut dan dapat memberikan nilai baik bagi perusahaan dan citra yang
positif.
Menurut Andreas, Desmiyawati, dkk (2015) bahwa :
“the larger the company will express wider social responsibility,
companies increasingly severe public pressure through the media
exposure will make disclosure of wider social responsibility, increasingly
sensitive industry will make disclosure of wider social responsibility”.
Menurut Fahmi (2015) bahwa :
“Media mempunyai peran sebagai sarana perusahaan untuk mendorong
manajemen melakukan pengungkapan CSR dan perusahaan yang ingin
mendapat kepercayaan serta legitimasi komunitas sosialnya melalui
kegiatan CSR, maka dari itu harus mempunyai kapasitas untuk memenuhi
kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder) dan dapat berkomunikasi
dengan pemangku kepentingannya secara efektif”.
Menurut Ratnasari (2012) menyatakan bahwa :
“Perusahaan dapat mengungkapkan aktivitas corporate social
responsibility melalui berbagai media. Media internet (web) merupakan
media yang efektif dengan didukung oleh para pemakai internet yang
mulai meningkat. Harapan pengungkapan CSR perusahaan melalui media
internet adalah agar masyarakat mengetahui aktivitas sosial yang
dilakukan oleh perusahaan sehingga perusahaan”

Pengaruh Environmental Performance Terhadap pengungkapanCorporate Social Responsibility


Semakin baik kinerja lingkungan sebuah perusahaan maka akan semakin
banyak pengungkapan Corporate Social Responsibilty yang dilakukan oleh
perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik
akan melakukan pengungkapan CSR yang lebih luas. Hal ini dinilai mampu untuk
memberikan citra yang baik untuk perusahaan sehingga mendapatkan respon yang
positif dari berbagai pihak termasuk stakeholder.
Menurut Devita (2015) bahwa :
Kinerja lingkungan dipengaruhi oleh seberapa besar motivasi perusahaan
untuk melakukan pengelolaan lingkungan sehingga akan berdampak pada
pengungkapan tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan. Semakin
baik kinerja lingkungan perusahaan dan memberikan kontribusi positif
terhadap lingkungannya maka semakin besar pula pengungkapan CSR yang
diungkapkan oleh perusahaan. Teori stakeholders menganjurkan perusahaan
untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan kinerjanya dapat diterima oleh
masyarakat. Perusahaan menggunakan laporan tahunan mereka untuk
menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan, sehingga mereka
diterima oleh masyarakat.
Menurut Nurjanah (2015) bahwa :
“Perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik akan cenderung memiliki
CSR disclosure yang lebih banyak dibandingkan dengan perusahaan dengan
kinerja lingkungan yang buruk. Hal ini dikarenakan perusahaan akan
mendapatkan respon positif dari masyarakat terkait prestasinya dalam
kinerja lingkungannya yang akan meningkatkan nilai perusahaan dimata
masyarakat dan pemegang kepentingan. Hal ini dapat memberikan
keuntungan lebih pada perusahaan, terutama dalam mempertahankan
keberlangsungan usahanya yang berujung pada naiknya laba perusahaan.
Kinerja lingkungan ini akan diungkapkan dalam corporate social
responsibility report guna memperoleh keuntungan tersebut. Selain itu, jika
perusahaan telah memiliki kinerja lingkungan yang baik maka perusahaan
tersebut juga memiliki kesadaran yang baik pula dalam pengungkapan CSR-
nya”.
Ghozali dan Chariri (2007) dalam Putri dan Christiawan (2012) juga
mengatakan bahwa :
“kegiatan perusahaan dapat menimbulkan dampak sosial dan lingkungan,
sehingga praktik pengungkapan sosial dan lingkungan merupakan alat
manajerial yang digunakan perusahaan untuk menghindari konflik sosial
dan lingkungan. Selain itu, praktik pengungkapan sosial dipandang sebagai
cara perusahaan untuk berkomunikasi kepada masyarakat mengenai dampak
kegiatan perusahaan kepada masyrakat baik yang berdampak baik maupun
buruk terhadap lingkungan masyarakat”.

Indikator Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut ISO 26000 bahwa :
“Guidance on social responsibility (panduan tanggung jawab sosial) yang
merupakan suatu standar yang memuat panduan perilaku bertanggung
jawab sosial bagi organisasi guna berkontribusi terhadap pembangunan
berkelanjutan yang menggunakan standar The Global Reporting Initiative
(GRI) yaitu jaringan organisasi non-pemerintah yang bertujuan mendorong
keberlanjutan dan pelaporan Lingkungan, Sosial dan Tata kelola (ESG).
GRI mengeluarkan kerangka kerja pelaporan keberlanjutan yang paling
banyak dipergunakan di dunia dan berstandar internasional dalam rangka
mendorong transparansi yang lebih besar. Kerangka tersebut, bersama
”Petunjuk G3”, menetapkan prinsip dan indikator yang dapat
dipergunakan organisasi untuk mengukur dan melaporkan kinerja
ekonomi, lingkungan dan sosial-nya”.
Indikator-indikator dalam GRI Standard Disclosure G3.1, terdiri dari 3
komponen:

  1. Indikator Kinerja Ekonomi (Economic Performance Indicator)
  2. Indikator Kinerja Lingkungan (Environmental Performance Indicator)
  3. Indikator Kinerja Sosial (Social Performance Indicators), terdiri dari 4
    aspek, yaitu:
  • Indikator Kinerja Praktek Kerja & Kelayakan Kerja (Labor
    Practices & Decent Work Performance Indicator)
  • Indikator Kinerja Hak Asasi Manusia (Human Rights
    Performance Indicator)
  • Indikator Kinerja Masyarakat (Society Performance Indicator)
  • Indikator Kinerja Tanggung Jawab Produk (Product
    Responsibility Performance Indicator)

Manfaat Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Aktivitas CSR memiliki fungsi strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai
bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman
sosial (social security). Dengan menjalankan CSR, perusahaan diharapkan tidak
hanya mengejar keuntungan jangka pendek, namun juga harus turut berkontribusi
bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan
jangkapanjang.
Menurut Rusdianto (2013:13) terdapat manfaat CSR bagi perusahaan yang
menerapkannya, yaitu:

  • Membangun dan menjaga reputasi perusahaan.
  • Meningkatkan citra perusahaan.
  • Melebarkan cakupan bisnis perusahaan.
  • Mempertahankan posisi merek perusahaan.
  • Mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas.
  • Kemudahan memperoleh akses terhadap modal (capital).
  • Meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis.
  • Mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management).
    Menurut Rusdianto (2013:13) bahwa :
    “Keputusan perusahaan untuk melaksanakan CSR secara berkelanjutan,
    merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program CSR
    akan menimbulkan efek lingkaran emas yang tidak hanya bermanfaat bagi
    perusahaan, melainkan juga stakeholder. Bila CSR mampu dijalankan
    secara efektif maka dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi
    perusahaan, melainkan juga bagi masyarakat, pemerintah dan lingkungan

Teori yang Melandasi Pengungkapan Corporate Social Responsibility(CSR)


Landasan teoritis social responsibility terdiri dari:

  1. Teori Legitimasi
    Legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi
    pada keberpihakan terhadap masyarakat (society), pemerintah individu
    dan kelompok masyarakat. Untuk itu, sebagai suatu sistem yang
    mengedepankan keberpihakan kepada society, operasi perusahaan harus
    kongruen dengan harapan masyarakat (Nor Hadi, 2011:88).
    Legitimasi merupakan keadaan psiologis keberpihakan orang dan
    kelompok orang yang sangat peka terhadap gelaja lingkungan
    sekitarnya baik fisik maupun nonfisik. O’Donovan (2002) dalam Nor
    Hadi (2011:87) berpendapat legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai
    sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang
    diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Dengan demikian,
    legitimasi merupakan manfaat sumberdaya bagi perusahaan untuk
    bertahan hidup (going concern).
    Dalam perspektif teori legitimasi, perusahaan dan komunitas sekitarnya
    memiliki relasi sosial yang erat karena keduanya terikat dalam suatu
    “social contract” (Lako, 2011:5).
  2. Teori Stakeholder
    Bahwa perusahaan hendaknya memperhaikan stakeholder, karena
    mereka adalah pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi baik secara
    langsung maupun tidak langsung atas aktivitas serta kebijakan yang
    diambil dan dilakukan perusahaan. Jika perusahaan tidak
    memperhatikan stakeholder bukan tidak mungkin akan menuai protes
    dan dapat mengeliminasi legitimasi stakeholder(Nor Hadi, 2011:94).
    Teori ini menyatakan bahwa kesuksesan dan hidup-matinya suatu
    perusahaan sangat tergantung pada kemampuannya menyeimbangkan
    beragam kepentingan dari para stakeholder atau pemangku
    kepentingan. Jika mampu, maka perusahaan bakal meraih dukungan
    yang berkelanjutan dan menikmati pertumbuhan pangsa pasar,
    penjualan, serta laba. Dalam perspektif teori stakeholder, masyarakat
    dan lingkungan merupakan stakeholder inti perusahaan yang harus
    diperhatikan (Lako, 2011:5).
  3. Teori Kontrak Sosial
    muncul akibat adanya interelasi dalam kehidupan sosial masyarakat,
    agar terjadi keselarasan, keserasian dan keseimbangan, termasuk
    terhadap lingkungan. Perusahaan yang merupakan kelompok orang
    yang memiliki kesamaan tujuan dan berusaha mencapai tujuan secara
    bersama adalah bagian dari masyarakat dalam lingkungan yang lebih
    besar. Keberadaannya sangat ditentukan oleh masyarakat, dimana
    antara keduanya saling pengaruh-mempengaruhi. Untuk itu, agar
    terjadi keseimbangan (equality), maka perlu kontrak sosial baik secara
    eksplisit maupun implisit sehingga terjadi kesepakatan-kesepakatan
    yang saling melindungi kepentingannya (Nor Hadi, 2011:95).
    Keberadaan perusahaan dalam suatu area karena didukung secara
    politis dan dijamin oleh reguasi pemerintah serta parlemen yang juga
    merupakan representasi dari masyarakat. Dengan demikian, ada
    kontrak sosial secara tidak langsung antara perusahaan dan masyarakat
    dimana masyarakat memberi cost dan benefit untuk keberlanjutan
    suatu korporasi. Karena itu, CSR merupakan suatu kewajiban asasi
    perusahaan yang tidak bersifat suka rela (Lako,2011:6)

Ruang Lingkup Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Brodshaw dan Vogel dalam Azheri (2012:36) menyatakan ada tiga
dimensi yang harus diperhatikan, sehubungan dengan ruang lingkup CSR yaitu:

  1. Corporate Philantrophy adalah usaha-usaha amal yang dilakukan oleh
    suatu perusahaan, di mana usaha-usaha amal ini tidak berhubungan
    secara langsung dengan kegiatan normal perusahaan. Usaha-usaha amal
    ini dapat berupa tanggapan langsung perusahaan atas permintaan dari
    luar perusahaan atau juga berupa pembentukan suatu badan tertentu,
    seperti yayasan untuk mengelola usaha amal tersebut.
  2. Corporate Responsibility adalah usaha sebagai wujud tanggung jawab
    sosial perusahaan ketika sedang mengejar profitabilitas sebagai tujuan
    perusahaan.
  3. Corporate Policy adalah berkaitan erat dengan bagaimana hubungan
    perusahaan dengan pemerintah yang berkaitan dengan posisi tawar
    suatu perusahaan dengan adanya berbagai kebijaksanaan pemerintah
    yang memengaruhi perusahaan maupun masyarakat secara keseluruhan

Faktor – faktor Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut Deegan dalam Rusdianto (2013:44) menjelaskan ada banyak hal
yang membuat perusahaan mengungkapkan CSR-nya, yaitu:

  1. Keinginan untuk mematuhi persyaratan yang terdapat dalam undang-
    undang.
  2. Pertimbangan rasionalitas ekonomi.
  3. Keyakinan dalam proses akuntabilitas untuk melaporkan.
  4. Keinginan untuk memenuhi persyaratan peminjaman.
  5. Pemenuhan kebutuhan informasi pada masyarakat.
  6. Sebagai konsekuensi atas ancaman terhadap legitimasi perusahaan.
  7. Untuk mengukur kelompok stakeholder yang mempunyai pengaruh yang
    kuat.
  8. Untuk mematuhi persyaratan industri tertentu.
  9. Untuk mendapatkan penghargaan pelaporan tertenu

Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut (Sembiring, 2005 dalam Rahmawati, 2012:183) bahwa :
“Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang sering juga
disebut sebagai social disclosure, corporate social reporting, social
accounting, atau corporate social responsibility merupakan proses
pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi
organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap
masyarakat secara keseluruhan”.
Menurut Andreas, Desmiyawati dkk (2015) bahwa :
“Corporate social responsibility disclosure is the disclosure of all
information related to social responsibility activities that have been
implemented by companies. CSR disclosure was measured by Corporate
Social Responsibility Disclosure Index (CSRDI) which refers Global
Report Initiatives (GRI) indicators”.
Menurut Gray, dkk (2001) dalam Rakiemah (2009) Pengungkapan CSR
didefinisikan sebagai:
“suatu proses penyediaan informasi yang dirancang untuk mengemukakan
masalah seputar social accountability, yang mana secara khas tindakan ini
dapat dipertanggungjawabkan dalam media-media seperti laporan tahunan
maupun dalam bentuk iklan-iklan yang berorientasi sosial”.
Pratiwi dan Djamhuri (2004) mengartikan pengungkapan social yaitu :
“sebagai suatu pelaporan atau penyampaian informasi kepada stakeholders
mengenai aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan
sosialnya. Hasil penelitian di berbagai negara membuktikan, bahwa
laporan tahunan (annual report) merupakan media yang tepat untuk
menyampaikan tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan akan
mengungkapkan suatu informasi jika informasi tersebut dapat
meningkatkan nilai perusahaan”

Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)


Menurut Rusdianto (2013:7) bahwa:
“Konsep dari Corporate Social Responsibility (CSR) mengandung arti
bahwa organisasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan
dirinya sendiri (selfish). Sehingga teralienasi dari lingkungan masyarakat
di temoay mereka bekerja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib
melakukan adaptasi kultural dengan lingkungngan sosialnya. Konsep ini
menyediakan jalan bagi setiap perusahaan untuk melibatkan dirinya
dengan dimensi social dan memberikan perhatian terhadap dampak-
dampak social yang ada”.
Menurut Suhandari M. Putri dalam Untung (2010:1) bahwa:
“Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perusahaan atau
dunia bisnis unuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang
berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan
dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek
ekonomis, sosial, dan lingkungan”.
ISO 26000 dalam Rusdianto (2013:7), CSR didefinisikan sebagai:
“Tanggung jawab suatu organisasi atas dampak dari keputusan dan
aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang
transparan dan etis, yang: konsisten dengan pembangunan berkelanjutan
dan kesejahteraan masyarakat; memperhatikan kepentingan dari para
stakeholder; sesuai hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma
internasional; terintegrasi di seluruh aktivitas organisasi, dalam pengertian
ini meliputi baik kegiatan, produk maupun jasa”.
Sementara itu lembaga The World Business Council for Sustainaible
Development (WBCSD) dalam Rusdianto (2013:7), mendefinisikan CSR sebagai:
“Corporate social responsibility is the continuing commitment by business
to behave ethical and contribute to economic development while
improving the quality of life of the the workforce and their families as well
as of local community and society at large” (WBCSD, 2000).
Menurut Darwin (2004) dalam Rahmawati (2012:180) bahwa:
“Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara
sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke
dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi
tanggung jawab organisasi di bidang hukum”

Jenis-jenis Rasio Leverage


Menurut Agus Sartono (2010:120) ada beberapa jenis rasio leverage yang
digunakan yaitu :

  1. Debt to Asset Ratio
  2. Debt to Equity Ratio
  3. Time Interest Earned Ratio
  4. Fixced Charge Coverage
  5. Debt Service Coverage Menurut Kasmir (2014:155) terdapat beberapa jenis rasio leverage yang sering digunakan perusahaan. Adapun jenis-jenis rasio tersebut antara lain:
  6. Debt to Asset Ratio (Debt Ratio)
    Menurut Kasmir (2014:155) bahwa :
    “Debt Ratio merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur
    perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain,
    seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar
    utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva”.

    Menurut James C. Van Horne (2009:140) bahwa :
    “The debt-to-total-assets ratio This ratio serves a similar purpose to the
    debt-to-equity ratio. It highlights the relative importance of debt financing
    to the firm by showing the percentage of the firm’s assets that is supported
    by debt financing”.
    The debt-to-total-assets ratio is derived by dividing a firm’s total debt by
    its total assets:
    ???? ?? ????? ????? = ????? ????
    ????? ?????
  7. Debt to Equity Ratio
    Menurut Kasmir (2014:155) bahwa :
    “Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai
    utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari ini dicari dengan cara
    membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan
    seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang
    disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Dengan kata
    lain, rasio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang
    dijadikan untuk jaminan utang”.
    Menurut James C. Van Horne (2009:140) bahwa :
    “Debt-to-Equity Ratio. To assess the extent to which the firm is using
    borrowed money, we may use several different debt ratios. The debt-to-
    equity ratio is computed by simply dividing the total debt of the firm
    (including current liabilities) by its shareholders’ equity :
    ???? ?? ?????? ????? = Total Utang
    ????? ????? ???????
  8. Long Term Debt to Equity Ratio (LTDtER)
    Menurut Kasmir (2014:155) bahwa :
    “LTDtER merupakan rasio antara utang jangka panjang dengan modal
    sendiri. Tujuannya adalah untuk mengukur berapa bagian dari setiap
    rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang dengan
    cara membandingkan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri
    yang disediakan oleh perusahaan”.
    Menurut James C. Van Horne (2009:141) bahwa :
    “Long Term Debt This measure tells us the relative importance of long-
    term debt to the capital structure (longterm financing) of the firm.
    where total capitalization represents all long-term debt and shareholders’
    equity”.
    Rumus untuk mencari long term debt to equity ratio sebagai berikut:
  9. Times Interest Earned
    Menurut Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim (2012:80), menjelaskan
    Time Interest Earned Ratio (TIE) adalah sebagai berikut :
    “Time Interest Earned Ratio (TIE) merupakan rasio yang mengukur
    kemampuan perusahaan untuk membayar utang dengan laba sebelum
    bunga pajak. Secara implisit rasio ini menghitung besaran laba sebelum
    bunga dan pajak yang tersedia untuk menutup beban tetap bunga”.
    Menuurut James C. Van Horne (2009:141) bahwa :
    “Interest coverage ratio Earnings before interest and taxes divided by
    interest charges. It indicates a firm’s ability to cover interest charges. It is
    also called time interest earned.
    This ratio is simply the ratio of earnings before interest and taxes for a
    particular reporting period to the amount of interest charges for the
    period; that is”.
    Rumus untuk mencari Times Interest Earned sebagai berikut:
    ?????? = ???? ???? ????
    ??????
    ????? ???????? ?????? = ????
    Biaya Bunga ( ???????? )
    Fixed Charge Coverage
    Menurut Kasmir (2014:155) bahwa :
    “Fixed Charge Coverage atau lingkup biaya tetap merupakan rasio yang
    menyerupai Times Interest Earned Ratio. Hanya saja perbedaannya adalah
    rasio ini dilakukan apabila perusahaan memperoleh utang jangka panjang
    atau menyewa aktiva berdasarkan kontrak sewa (lease contract). Biaya
    tetap merupakan biaya bunga ditambah kewajiban sewa tahunan atau
    jangka panjang”.
    Rumus untuk mencari Fixed Charge Coverage sebagai berikut:
    Dalam penelitian ini leverage diukur dengan menggunakan Debt to Equity
    Ratio (DER) yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas.
    Menurut Kasmir (2014:158) bahwa :
    “Bagi bank (kreditor) semakin besar rasio ini, akan semakin tidak
    menguntungkan karena akan semakin besar risiko yang ditanggung atas
    kegagalan yang mungkin terjadi diperusahaan. Namun, bagi perusahaan
    justru semakin besar rasio akan semakin baik. Sebaliknya dengan rasio
    yang rendah, semakin tinggi tingkat pendanaan yang disediakan pemilik
    dan semakin besar batas pengamanan bagi peminjam jika terjadi kerugian
    atau penyusutan terhadap nilai aktiva”.
    Menurut Devita (2015) bahwa :
    “perusahaan dengan rasio leverage yang tinggi memiliki kewajiban untuk
    melakukan ungkapan yang lebih luas daripada perusahaan dengan rasio
    leverage yang rendah. Jika rasio DER perusahaan naik, besar
    kemungkinan kinerja perusahaan naik maka akan berpengaruh pada
    kinerja lingkungan yang baik. Kepustusan untuk mengungkapkan
    informasi sosial dan lingkungan ini akan mengurangi keraguan kreditur
    terhadap perusahaan”.
    Adapun rumus Debt to Equity Ratio (DER) adalah:
    ????? ?ℎ???? ???????? = ??? + ????? ????? + ?????????? ????/?????
    Biaya Bunga + ?????????? ????/?????
    ???? ?? ?????? ????? = ????? ?????
    ????? ????? ???????

Tujuan dan Manfaat Rasio Leverage


Menurut Kasmir (2014:153) terdapat beberapa tujuan perusahaan dengan
menggunakan rasio leverage, yaitu:

  1. Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak
    lainnya (kreditor);
  2. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban
    yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga);
  3. Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap
    dengan modal;
  4. Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang;
  5. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan pengelolaan
    aktiva;
  6. Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal
    sendiri yang ijadikan jamianan utang jangka panjang;
  7. Untuk meniai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat
    sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki

Pengertian Rasio Leverage


Menurut Kasmir (2014:151) bahwa:
“Rasio Leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh
mana aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang. Artinya berapa besar
beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingakan dengan
aktivanya”.
Menurut Van Horne (2009:165) bahwa :
“Debt ratios is Ratios that show the extent to which the firm is financed by
debt”.
Menurut Sudana (2011:20) bahwa:
“Rasio Leverage mengukur berapa besar penggunaan utang dalam
pembelanjaan perusahaan”.
Menurut Irham Fahmi (2013:127) bahwa:
“Rasio Leverage adalah mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai
dengan utang”.
Menurut Agus Harjito dan Martono (2011:53) bahwa:
“Leverage yaitu rasio yang mengukur seberapa banyak perusahaan
menggunakan dana dari utang (pinjaman

Pengertian Leverage


Menurut Agus Sartono (2010:120) bahwa:
“Leverage menunjukkan proporsi atas penggunaan utang untuk membiayai
investasinya”.
Menurut Warren, Reeve et al (2014:174), menjelaskan mengenai leverage
sebagai berikut :
”Leverage is using debt to increase the return on an investment”.
Menurut Harjito dan Martono (2011:315) bahwa:
“Leverage dalam pengertian bisnis mengacu pada penggunaan asset dan
sumber dana (sources of funds) oleh perusahaan dimana dalam
penggunaan asset atau dana tersebut perusahaan harus mengeluarkan biaya
tetap atau beban tetap.”

Pengukuran Media Exposure


Di dalam penelitian ini jenis media yang dimaksudkan dalam pengukuran
pengungkapan media adalah penggunaan internet (website koran) oleh perusahaan
untuk mempublikasikan, menginformasikan dan mengungkapkan kegiatan CSR.
Pemilihan internet (website koran) ini dipilih karena seiring dengan semakin
majunya teknologi komunikasi, media internet menjadi begitu mudah untuk
diakses oleh orang-orang dan mampu untuk memberikan dan mengkomunikasikan
informasi yang lebih lengkap dibanding media televisi.
Menurut Sari (2012) bahwa :
media internet (web) merupakan media yang efektif dengan didukung oleh
para pemakai internet yang mulai meningkat. Dengan mengkomunikasikan
dan mengungkapkan Corporate Social Responsibility melalui media
internet, diharapkan masyarakat mengetahui aktivitas sosial yang
dilakukan oleh perusahaan. Media merupakan pusat perhatian masyarakat
luas mengenai sebuah perusahaan.
Menurut Arshad dan Vakhidulla (2011) yang melakukan penelitian di
Swedia bahwa :
“Media Exposure It is measured by counting the number of articles/news,
on the sample companies, published in the leading Swedish business
newspaper Dagens Industri (DI). The number of articles/news is counted
using search facility available on the website of the newspaper for the year
2008 & 2009 and then we took the average of the both the years”.
Menurut Andreas, Desmiyawati, dkk (2015) bahwa :
“Media exposure was measured by the number of articles published in
newspapers and magazines, i.e., SWA magazine, Bisnis Indonesia,
Kompas, Tempo, Republika, Warta Ekonomi, Sindonews for the period 1
January 2012 to 31 December 2013. The Bisnis Indonesia, Kompas, and
Republika has the largest circulation of any daily newspaper in
Indonesia”.
Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Andreas, Desmiyawati, dkk
(2015) dalam penelitian ini untuk mengukur pengungkapan media juga dilakukan
dengan cara menghitung dan mengakumulasikan setiap pemberitaan CSR
perusahaan pada website Koran Bisnis Indonesia, Kompas dan Republika yang
merupakan Koran yang berskala nasional dan memiliki jumlah sirkulasi dan
pembaca terbesar dari setiap Koran harian di Indonesia.

Manfaat Media Exposure


Menurut Rusdianto (2013:108 ) bahwa :
“Dengan melihat media sebagai institusi ekonomi, dampaknya terhadap
aktivitas CSR ada dua.
Pertama, sejauh mana pemberitaan media dapat mengalahkan kepentingan
pemodal. Bukan tak mungkin perusahaan pertambangan yang dimiliki oleh
perusahaan pertambangan yang dimiliki oleh media tidak menjalankan
program CSR, kemudian media tersebut tidak memberitakan pelanggaran
perusahaan pemilik media yang tidak menjalankan CSR. Padahal sesuai
dengan perundang – undangan yang berlaku, perusahaan milik pemilik
media tersebut wajib menjalankan program CSR.
Kedua, apakah manajemen media mampu meyakinkan pemilik media
bahwa berita tentang CSR dapat meningkatkan iklan dan pendapatan
perusahaan. Bukan tak mungkin, meski program CSR sebuah perusahaan
memiliki nilai berita, tapi tidak diberitakan karena pemilik media menilai
berita tersebut tidak menghasilkan uang”.
Menurut Sumadiria (2005:65) bahwa :
“Media dapat menulis kegiatan CSR melalui penulisan berita dan
penulisan artikel, opini atau pendapat. Pengertian berita adalah laporan
tercepat mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik dan penting
bagi sebagian besar khalayak, melalui media berkala seperti surat kabar,
radio, telivisi atau media online internet”.
Jika ingin perusahaannya dapat terligitimasi dengan baik, perusahaan
harus mempunyai cara yang efektif untuk melakukan komnikasi tentang
aktivitasnya kepada para pemangku kepentingannya. Fungsi komunikasi sangat
penting dalam menyampaikan maksud kegiatan CSR. Perusahaan harus
memberikan informasi tentang tanggung jawab sosialnya dan pesan lain yang
terkait kepada para karyawan, pelanggan, dan pemangku kepentingan lain, dan
secara umum, kepada seluruh masyarakat dengan berbagai alat komunikasi.
Menurut Harmoni (2012) bahwa :
“Studi empiris yang dilakukan CSR Europe menyatakan bahwa ada
beberapa cara lain untuk mengomunikasikan CSR, yaitu laporan sosial
(social report), laporan tematik (thematic report), codes of conduct, web
(websites), konsultasi pemangku kepentingan komunikasi internal,
pemberian hadiah, causerelated marketing, komunikasi pada kemasan
produk, intervensi pada media dan TV, dan komunikasi pada pusat
penjualan”.
Untuk mengkomunikasikan CSR perusahaan bisa mengungkapkan
kegiatan-kegiatan tersebut dengan menggunakan berbagai media. Terdapat tiga
media yang biasanya digunakan perusahaan, yaitu melalui TV, koran, serta
internet. Media TV merupakan media yang paling efektif dan mudah dijangkau
oleh seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi, media ini hanya digunakan oleh
beberapa perusahaan saja. Media internet (web) merupakan media yang efektif
dengan didukung oleh para pemakai internet yang mulai meningkat. Sedangkan
media koran merupakan media yang sudah sering digunakan oleh perusahaan,
serta dapat digunakan sebagai dokumentasi

Pengertian Media Exposure


Menurut Reverte (2009) bahwa :
“Media exposure is also examined in the view of the legitimacy theory.
The firm’s visibility is raised by the total amount of the media coverage,
which leads to a higher public attention. It shows the positive relationship
between the media exposure and disclosure. Higher the corporation is
exposed to media, more it will be disclosing information”.
Menurut Respati (2015) bahwa :
“Pengungkapan media adalah bagaimana perusahaan memanfaatkan media
yang tersedia untuk mengkomunikasikan indentitas serta informasi
mengenai kegiatan yang dilakukan oleh perusahan. Suatu perusahaan bisa
mengkomunikasikan kegiatan – kegiatan perusahaannya dengan
memanfaatkan berbagai media yang ada, salah satu kegiatan yang bisa di
komunikasikan adalah CSR perusahaan. Terdapat tiga media yang
biasanya dipakai perusahaan dalam pengungkapan CSRperusahaan, yaitu
melalui media televisi, koran, serta internet (web perusahaan)”.
Menurut Fahmi (2015) bahwa :
“Pengungkapan media merupakan alat bagi perusahaan untuk melakukan
komunikasi dengan stakeholder dalam menyampaikan informasi dan
prospek perusahaan, Jika perusahaan ingin mendapat kepercayaan dan
legitimasi melalui kegiatan CSR, maka perusahaan harus mempunyai
kapasitas untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dan
berkomunikasi dengan pemangku kepentingannya secara efektif”.
Menurut Ati (2011) dalam Deitiana (2015) bahwa :
“Media Exposure is company must provide information about social
responsibility and other messages related to employees, customers, and
other stakeholders, and in general, to the entire community with a variety
of communication tools”.
Menurut Rusdianto (2013: 64) Bahwa :
“Sebagai sarana komunikasi, media dapat menentukan sampai tidaknya
suatu pesan yang disampaikan kepada target audience atau khalayak
sasaran”.
Menurut Nur dan Priantinah (2012) bahwa :
“secara luas peran yang dimainkan oleh berita media pada peningkatan
tekanan yang diakibatkan oleh tuntutan publik terhadap perusahaan. Media
mempunyai peran penting pada pergerakan mobilisasi sosial, misalnya
kelompok yang tertarik pada lingkungan”.
Dalam perkembangannya media tidak hanya berfungsi sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan dan control social. Memasuki era modern, media
telah memasuki era industry atau telah menjadi institusi ekonomi. Ciri dari era
industrialisasi adalah adanya kebutuhan modal yang cukup besar untuk
mendirikan dan mengelola bisinis media massa

Metode Pengukuran Environmental Performance


Menurut Ikhsan (2009:306) pengukuran kinerja lingkungan didefinisikan
sebagai:
“Hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada kelompok
indikator kinerja kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan,
keluaran, hasil, manfaat, dan dampak. Pengukuran kinerja dilakukan
dengan menggunakan indikator kinerja kegiatan yang dilakukan dengan
memanfaatkan data kinerja yang diperoleh melalui data internal yang
ditetapkan oleh instansi maupun data eksternal yang berasal dari luar
instansi”.
Pujiasih (2015) mengemukan bahwa pengukuran kinerja lingkungan
menggunakan:
“Kinerja lingkungan diukur dari prestasi perusahaan mengikuti Program
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Program ini merupakan salah satu upaya yang
dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong
penataan perusahaan dalam pengelolaan hidup. PROPER diumumkan
secara rutin kepada masyarakat, sehingga perusahaan yang dinilai akan
mendapat insentif maupun disinsentif reputasi, tergantung pada tingkat
ketaatannya”.
(Kementrian Lingkungan Hidup, 2011).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menerapkan Program
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER). Program ini bertujuan mendorong perusahaan taat
terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan
lingkungan (environmental excellency) melalui integrasi prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, dengan jalan
penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (reuse, reduce, recycle),
efisiensi energi, konservasi sumberdaya dan pelaksanaan bisnis yang
beretika serta bertanggungjawab terhadap masyarakat melalui program
pengembangan masyarakat
PROPER merupakan kegiatan pengawasan dan program pemberian
insentif dan/atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.
Pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penghargaan
PROPER. Pemberian penghargaan PROPER berdasarkan penilaian kinerja
penanggung jawab usaha dan/atau kegitan dalam:
a) pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;
b) penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup; dan
c) pemulihan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup

Manfaat Environmental Performance


Menurut Mardikanto (2014:150) gagasan untuk memiliki system
manajemen kinerja lingkungan membantu menjamin komitmen perusahaan untuk
berikut :

  1. komitmen manajemen untuk memenuhi ketentuan kebijakan, tujuan dan
    aspirasi
  2. focus pada penyebaran budaya pelestarian bukan menegtur pengobatan
    atau tindakan korektif di kemudian hari
  3. proses perbaikana terus menerus. Sebagai imbalan untuk menerpakan
    system manajemen lingkungan, keuntungan ekonomi dapat direalisasikan.
    Keuntungan tersebut harus ditentukan untuk memiliki mereka dan nilai-
    nilai mereka ditunjukan sebelumnya pihak, terutama pemangku
    kepentingan (pemegang saham). Hal ini akanmemeberikan perusahaan
    untuk kesempatan menghubungkan tujuan lingkungan denagan hasil
    keuangan tertentu, dan sebagainya menjamin ketersediaan sumber daya.
    Menurut Mardikanto (2014:150) unsur – unsur utama dari tanggung jawab
    lingkungan meliputi :
  4. Mengadopsi kinerja lingkungan yang spesifik, aturan dan standar
    pengukuran.
  5. Memfasilitasi lingkungan teknologi pengembangan, konversi dan alat
    angkut.
  6. Mempromosikan kesadaran lingkungan.
  7. Membuka saluran negosiasi dengan pihak terkait, dan berkomunikasi
    dengan pihak – pihak tersebut tentang masalah lingkungan

Pengertian Environmental Performance


Menurut (Ikhsan, 2009:308) bahwa :
“Environmental Performance atau biasa disebut dengan Kinerja
lingkungan adalah hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen
lingkungan, yang terkait dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya.
Pengkajian kinerja lingkungan didasarkan pada kebijakan lingkungan,
sasaran lingkungan dan target lingkungan”
Menurut Suratno (2006) pengertian kinerja lingkungan adalah sebagai
berikut:
“Environmental performance adalah kinerja perusahaan dalam
menciptakan lingkungan yang baik (green). Environmental performance
perusahaan diukur dari prestasi perusahaan mengikuti program PROPER
yang merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong penataan perusahaan dalam
pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi”.
Menurut Tia Rahma. P (2013) bahwa :
“Kinerja lingkungan adalah usaha perusahaan untuk menciptakan
lingkungan yang baik dengan melaksanakan aktifitas dan menggunakan
bahan-bahan yang tidak merusak lingkungan”.
Menurut UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pasal 1 poin 2:
“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis
dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup
dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan
hidup yang meliputi pencemaran, pemanfaatan, pengendalian,
pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum

Hubungan kinerja lingkungan dengan kinerja keuangan


Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan
berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Susi Sarumpaet (2005)
menemukan bahwa ada pengaruh tetapi tidak signifikan antara kinerja lingkungan
dengan kinerja keuangan perusahaan, akan tetapi ukuran perusahaan yang listing
di BEJ dan ISO 14001 berhubungan signifikan terhadap kinerja lingkungan.
Almilia dan Wijayanto (2007) menemukan bahwa terdapat pengaruh yang
signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja keuangan
perusahaan.Perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik percaya bahwa
dengan mengungkapkan performance mereka berarti menggambarkan good news
bagi pelaku pasar.Oleh karena itu, perusahaan dengan environmental performance
yang baik perlu mengungkapkan informasi kuantitas dan mutu lingkungan yang
lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki environmental
performance yang lebih buruk.Hal ini memberi penjelasan bahwa kinerja
lingkungan memberi akibat terhadap kinerja keuangan perusahaan yang tercermin
pada tingkat return tahunan perusahaan yang dibandingkan dengan return industri.
Dengan demikian, diharapkan dari adanya kinerja lingkungan yang baik mampu
memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja keuangan perusahaan.

Hubungan kebijakan sosial dengan kinerja keuangan


Dari perspektif ekonomi, perusahaan akan mengungkapakan suatu
informasi bila informasi tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan (Aldilla
dan Dian Agustia, 2006). Beberapa penelitian CSR terhadap kinerja keuangan
perusahaan menunjukkan hasil yang berpengaruh antara lain penelitian Yuniasih
dan Wirakusuma (2007) dalam penelitianya menyatakan bahwa CSR terbukti
berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROA.
Dengan CSR, diharapkan perusahaan akan memperoleh legitimasi sosial dan
memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang. Hal ini
mengindikasikan bahwa perusahaan yang menerapkan CSR mengharapkan akan
memperoleh respon positif oleh para pelaku pasar. Pengungkapan informasi CSR
diharapkan memberikan informasi bagi investor selain dari yang sudah tersedia
dari laporan keuangan tahunan perusahaan.Dengan demikian, pengungkapan
informasi tentang CSR diharapkan untuk mampu meningkatkan kinerja keuangan
perusahaan

Kinerja Lingkungan


Kinerja lingkungan perusahaan menurut Suratno et al. (2006) adalah
kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik (green).Dengan
demikian, kinerja lingkungan merupakan kinerja perusahaan yang berfokus pada
kegiatan perusahaan dalam melestarikan lingkungan dan mengurangi dampak
lingkungan yang timbul akibat aktivitas perusahaan.Salah satu informasi yang
sering diungkapkan oleh perusahaan adalah informasi mengenai kebijakan
perusahaan terhadap lingkungan, karena hal ini dianggap sebagai inti dari etika
bisnis perusahaan. Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban finansial seperti
kepada para pemegang saham atau shareholder tetapi juga kewajiban-kewajiban
terhadap pihak lain yang jangkauannya lebih luas yaitu: konsumen, karyawan,
lingkungan dan komunitas dalam segala aspek operasional perusahaan. Program
Penilaian Peringkat Kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup atau
sering disebut dengan PROPER dapat dijadikan pilihan dalam mengukur kinerja
lingkungan perusahaan yang ada di Indonesia.PROPER merupakan program
pemeringkatan lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup. Penggunaan
warna di dalam penilaian PROPER merupakan bentuk komunikatif penyampaian
kinerja perusahaan dibidang pengelolaan lingkungan kepada masyarakat, mulai
dari yang terbaik, emas, hijau, biru, merah, sampai ke yang terburuk, hitam.Secara
sederhana masyarakat dapat mengetahui tingkat penataan pengelolaan lingkungan
pada perusahaan dengan melihat peringkat warna yang telah dikeluakan oleh
Kementerian Lingkungan Hidup.

Pengungkapan CSR (CSR Disclosure)


Stakeholder theory menyatakan bahwa semua stakeholder mempunyai
hak untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas perusahaan selama periode
tertentu yang mampu mempengaruhi pengambilan keputusan.Keberadaan
stakeholder di dalam perusahaan sangatlah penting untuk keberlangsungan
perusahaan itu sendiri.Freeman (2001), stakeholder merupakan orang atau
kelompok orang yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh berbagai
keputusan, kebijakan, maupun operasi perusahaan.Berkaitan dengan CSR adalah
segala informasi yang diberikan oleh perusahaan tidak hanya sebatas mengenai
laporan keuangan saja.CSR juga dapat memberikan informasi tambahan mengenai
kegiatan perusahaan tentang tanggung jawab sosial maupun tanggung jawab
terhadap lingkungan yang sangat erat hubunganya dengan perusahaan.CSR
mengharuskan perusahaan melakukan pelaporan mengenai kegiatan yang telah
dilakukan selama periode tertentu.
Terdapat dua jenis pengungkapan dalam pelaporan keuangan yang telah
ditetapkan oleh badan yang memiliki otoritas di pasar modal. Yang pertama
adalah pengungkapan wajib (mandatory disclosure), yaitu informasi yang harus
diungkapkan oleh emiten yang diatur oleh peraturan pasar modal di suatu Negara,
Sedangkan yang kedua adalah pengungkapan sukarela (voluntary disclosure),
yaitu pengungkapan yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa
diharuskan oleh standar yang ada, Aryani (2012). Di Indonesia, pengungkapan
sosial bersifat Voluntary, yaitu badan pengawas pasar modal tidak mengharuskan
perusahaan untuk melakukan pengungkapan sosial. Sehingga, pengungkapan
sosial yang terjadi akan beraneka ragam antara satu perusahaan dengan yang
lainnya sesuai dengan gaya manajemen yang ada di dalam perusahaan tersebut.
Legitimacy theory mengungkapkan bahwa perusahaan secara kontinyu
berusaha untuk bertindak sesuai dengan batas-batas dan norma-norma yang ada di
dalam masyarakat, atas usahanya tersebut perusahaan berusaha agar aktivitasnya
diterima menurut ekspektasi pihak eksternal, Deegan (2000). Legitimasi
didaptkan jika apa yang sudah dilakukan oleh perusahaan berjalan searah dan
sesuai dengan ekspektasi oleh masyarakat. Keberlangsungan hidup perusahaan
akan terancam apabila sistem nilai yang sudah dijalankan oleh perusahaan
berjalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga
perusahaan tidak memperoleh legitimasi.
Pendekatan untuk mengukur CSR indeks adalah pendekatan dikotomi
yaitu setiap item yang diungkapkan diberi nilai 1, dan 0 jika tidak diungkapkan
(Sayekti dan Wondabio, 2007). Selanjutnya, skor setiap item akan dijumlahkan
untuk memperoleh keseluruhan skor untuk setiap perusahaan. Rumus perhitungan
CSR indeks adalah sebagai berikut: (Sayekti dan Wondabio, 2007)
????? = ????? ?
? ………………………………..………………………(1)
Keterangan :
CSRIj : Corporate Social Responsibility Disclosure Index perusahaan j
Total X : Jumlah item yang di ugkapkan oleh perusahaan j
n : Jumlah item pengungkapan untuk perusahaan j

Pengaruh Green Accounting dan Material Flow Cost Accounting SecaraSimultan terhadap Sustainable Development


Sebagaimana diketahui, perusahaan yang menerapkan green
accounting dan material flow cost accounting dapat berkontribusi dalam
pelestarian lingkungan demi mendukung keberlanjutan pembangunan.
Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa keberadaan lingkungan di sekitar
perusahaan, serta hubungan dengan masyarakat dan pemangku
kepentingan, memiliki dampak jangka panjang terhadap peningkatan
pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, perusahaan perlu menjaga
hubungan tersebut dengan baik agar dapat beroperasi secara berkelanjutan
dalam jangka panjang. Penelitian yang dilakukan oleh (R. A. Putri et al.,
2024) menyatakan bahwa implementasi green accounting dan material
flow cost accounting secara simultan dinyatakan berpengaruh terhadap
sustainable development. Lalu hasil penelitian (May et al., 2023)
menunjukkan bahwa material flow cost accounting memberikan manfaat
bagi perusahaan untuk mengelola serta mengendalikan aliran material
yang akan berdampak buruk kepada perusahaan, sehingga perusahaan
dapat meningkatkan pembangunan keberlanjutan

Pengaruh Material Flow Cost Accounting terhadap SustainableDevelopment


Menurut Rachmawati & Karim, (2021) Material Flow Cost
Accounting memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung
keberlanjutan perusahaan, khususnya dalam upaya mengembangkan bisnis
yang lebih ramah lingkungan. Dengan mengadopsi MFCA, perusahaan
dapat lebih memahami berbagai konsekuensi yang timbul, baik terhadap
lingkungan maupun terhadap keuangan perusahaan, melalui analisis yang
berfokus pada biaya produksi. material flow cost accounting
memungkinkan perusahaan untuk mengevaluasi efisiensi penggunaan
sumber daya, sehingga dapat mengidentifikasi potensi penghematan biaya
sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Dalam penerapannya, konsep MFCA mencakup input seperti bahan
baku, energi, air, dan sumber daya lainnya yang digunakan dalam proses
produksi. Sementara itu, output yang dihasilkan meliputi produk utama
serta limbah dan emisi. Output ini kemudian diukur dalam bentuk
kuantitas dan nilai biaya material yang dikeluarkan, sehingga perusahaan
dapat mengevaluasi efisiensi penggunaan sumber daya dan dampaknya
terhadap lingkungan
Berdasarkan Teori Legitimasi hubungan antara manajemen
perusahaan dan masyarakat yang menggunakan sumber daya ekonomi
dijelaskan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memperoleh
pengakuan dan penerimaan dari masyarakat (Ghozali & Anis, 2007). Teori
ini menekankan pentingnya perusahaan menjalankan operasionalnya
dengan mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan agar tetap
dianggap sah dan dapat diterima oleh masyarakat.
Selain itu, Teori Stakeholder perusahaan tidak hanya bertanggung
jawab untuk memperhatikan kesejahteraan pemilik dan pemegang saham,
tetapi juga harus memberikan perhatian kepada pihak-pihak lain yang turut
berkontribusi secara tidak langsung terhadap keberhasilan perusahaan.
Pihak-pihak tersebut meliputi pemerintah, masyarakat, dan pemangku
kepentingan lainnya, yang memiliki kepentingan terhadap keberlanjutan
operasional perusahaan. Dengan demikian, melalui penerapan MFCA,
perusahaan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan profitabilitas, tetapi
juga menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan
kesejahteraan masyarakat yang lebih luas
Penelitian yang dilakukan oleh Selpiyanti & Fakhroni (2020)), dan
Fazmi et al., (2024) menunjukan bahwa material flow cost accounting
berpengaruh terhadap sustainable development.

Pengaruh Green Accounting terhadap Sustainable Development


Menurut Loen, (2018) Green Accounting memiliki potensi untuk
memberikan dampak positif maupun negatif kepada para pemangku
kepentingan, terutama terkait dengan kualitas lingkungan. Hubungan
yang harmonis dan baik antara pemangku kepentingan dan perusahaan
diyakini dapat meningkatkan peluang keberhasilan perusahaan dalam
mencapai tujuan bisnisnya.
Berdasarkan Teori Stakeholder pengungkapan green accounting
mencerminkan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan. Hal ini
tidak hanya menunjukkan bahwa perusahaan mampu menjaga
keberlanjutan operasionalnya, tetapi juga berperan dalam meningkatkan
tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap perusahaan.
Selain itu, sesuai dengan Teori Legitimasi, implementasi green
accounting diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengurangi
biaya lingkungan sekaligus meminimalkan dampak pencemaran yang
ditimbulkan dari aktivitas operasionalnya..
Penelitian yang dilakukan oleh Trevanti & Yuliati, (2023), Razak &
Azizah, (2023), dan H. Putri et al., (2024) menunjukan bahwa green
accounting berpengaruh terhadap sustainable development

Environmental Performance


Environmental Performance adalah hasil dari penerapan praktik-
praktik ramah lingkungan oleh perusahaan, seperti efisiensi energi,
penggunaan teknologi bersih, serta daur ulang dan pengurangan
limbah, yang diukur melalui indikator kinerja lingkungan spesifik
(Yusianto et al., 2021). Hubungan ini antara aktivitas perusahaan dan
lingkungan, pelaku ekonomi akan memiliki kepercayaan bahwa dengan
mempublikasikan kinerja lingkungan sebuah perusahaan akan menjadi
legitimasi bagi reputasi di kalangan masyarakat, Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012 tentang PROPER merupakan
bentuk penilaian kepatuhan dan kinerja perusahaan di bidang
pengelolaan pencemaran limbah dan kerusakan lingkungan serta
pemrosesan limbah. KLH akan menilai cara perusahaan berpartisipasi
dalam pengembangan pelestarian lingkungan melalui pemeringkatan
PROPER yang terdiri dari peringkat emas, hijau, biru, merah, dan
hitam. Kinerja yang dinilai untuk mendapatkan peringkat PROPER
meliputi pengawasan pencemaran air, udara, pemrosesan limbah B3,
serta penerapan AMDAL.
Dalam penelitian Schaltegger & Wagner, (2006) penilaian
environmental performance melibatkan indikator yang spesifik seperti
indikator lingkungan, energi, emisi, dan daur ulang limbah. Sangat
penting bagi perusahaan menilai dan memberikan peningkatan kinerja
lingkungan suatu perusahaan. Indikator tersebut akan memberikan data
yang objektif serta dapat digunakan untuk bahan evaluasi perusahaan
dalam menetapkan pencapaian selanjutnya. Selain itu pada indikator
lingkungan dapat membantu perusahan dalam memenuhi persyaratan
standar dan regulasi internasional yaitu ISO 14001 yang mengatur
tentang sistem manajemen lingkungan.
Environmental Performance menjadi nilai tambah bagi investor dan
konsumen yang melihat bahwa perusahaan mendapatkan peringkat
PROPER, sehingga dapat dianggap bahwa perusahaan tersebut peduli
pada kondisi lingkungan sekitar dan mengurangi dampak negatif dari
proses bisnis (Rosaline & Wuryani, 2020). Oleh karena itu dengan
menerapkan environmental performance pada perusahaan akan
memberikan strategi bisnis terbaru dan mengungkapkan dengan sebuah
laporan lingkungan karena ketersediaan sumber daya serta kondisi
lingkungan yang baik akan memberikan kontribusi baik dalam mencapai
tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
Dengan demikian environmental performance merupakan
komponen yang penting dalam strategi berkelanjutan dalam sebuah
perusahaan, mengevaluasi dan mengelola dampak lingkungan pada
perusahaan tidak hanya memenuhi dalam hal kewajiban hukum dan sosial
tetapi perusahaan dapat meningkatkan daya saing dalam berkelanjutan
jangka panjang. Pendekatan yang sistematis dan terstruktur memberikan
manfaat yang signifikan bagi perusahaan dan masyarakat luas

Sustainable Development


Konsep sustainability mulai diperkenalkan oleh Brundtland
Commission dengan memperkenalkan konsep sustainability secara
universal pada acara “Our Common Future” yang diselenggarakan oleh
World Commission on Environment and Development (WCED).
WCED menciptakan istilah pembangunan berkelanjutan,
menggabungkan berkelanjutan dengan aspek ekologi dan sosial.
Artinya pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa
mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Penerapan sustainable
development memiliki tiga prinsip penting yaitu ekonomi, lingkungan,
dan sosial.
Dalam buku The Wealth of Nations (1776) yang dijelaskan oleh
Adam Smith pada prinsip ekonomi, tentunya manusia akan berusaha
untuk mencapai titik kemakmuran secara ekonomi dengan melakukan
hal-hal produktif antara lain menggunakan jasanya ataupun membuat
suatu barang yang dapat diperjualkan agar ekonomi mereka tercukupi.
Prinsip kedua adalah lingkungan yang memastikan bahwa segala
kegiatan yang dilakukan tidak akan merusak lingkungan, karena
sumber daya alam memiliki keterbatasan baik secara kapasitas dan
regenerasinya sehingga kita sebagai manusia perlu menjaga lingkungan
agar tidak berdampak negatif atau merusak lingkungan dengan kegiatan
yang kita lakukan. Jika dapat menjaga lingkungan dengan baik maka
kebutuhan yang kita perlukan dengan sumber daya alam akan tercukupi
baik di masa sekarang maupun di masa yang akan mendatang. Prinsip
terakhir yaitu sosial, dapat diartikan sebagai manusia seharusnya
memiliki kesetaraan dalam peluang yang ada. Karena tidak hanya
memenuhi kebutuhan dasar saja melainkan kebutuhan yang nantinya
akan meningkatkan kualitas hidup adapun dalam segi kesehatan,
pendidikan, kebebasan dalam berpolitik dan kebutuhan lainnya.
Dengan adanya konsep sustainable development dapat
memberikan sebuah pesan yang mendasar bahwa semua ini dapat
menekankan pada ekonomi, lingkungan, dan sosial. Ketika perusahaan
hanya mementingkan laba saja maka akan ada perlakukan yang setara
pada lingkungan yang nantinya akan berdampak pada kegiatan
ekonomi (Sheehy & Farneti, 2021). Perusahaan yang menerapkan hal
ini akan memudahkan keberlangsungan hidup perusahaan mereka
karena yang dilakukan saat ini sudah direncanakan dan memberikan
manfaat untuk masa mendatang

Material Flow Cost Accounting


Menurut ISO 14051:2011, (2018), Material Flow Cost
Accounting (MFCA) merupakan alat akuntansi manajemen yang
penting untuk memastikan transparansi lingkungan dalam penggunaan
material. Dalam pendekatan manajemen bertujuan untuk mengelola
aliran material, data dan energi yang lebih efisien dan sesuai dengan
target yang sudah ditetapkan perusahaan. MFCA mengembangkan
model dengan interpretasi yang jelas tentang arus, stok, dan inventaris
perusahaan untuk mengurangi emisi dari masing-masing proses dan
mengevaluasi biaya terkait. MFCA juga salah satu alat yang tepat untuk
menyelesaikan masalah pada penetapan harga produk yang digunakan
(Loen, 2018).
Penggunaan metode ini akan lebih efisien pada bahan baku serta
energi lalu akan berfokus pada kerugian material jika terjadi, kerugian
ini seperti emisi udara, air limbah, dan limbah lainnya (Kitada et al.,
2022). Dengan mengantisipasi kerugian material hal ini menjadikan
pembeda antara akuntansi biaya secara konvensional dengan
penggunaan metode MFCA, jika di akuntansi biaya hanya
memperhitungkan biaya atas produk saja MFCA memberikan metode
yang mengalokasikan biaya atas produk dan limbahnya. MFCA
memberikan visibilitas lebih besar terhadap kerugian dengan
menentukan biaya dan bahan yang dikeluarkan dan kinerja konversi
produk menjadi indeks produk positif dan negatif (Loen, 2019).
Penerapan MFCA di sepanjang lini produksi memberi perusahaan
informasi yang jelas mengenai masalah produksi, meningkatkan
produktivitas material, dan mengurangi limbah.
Dengan memberikan visibilitas yang lebih besar terhadap aliran
material dan biaya lingkungan, MFCA memungkinkan perusahaan
untuk membuat keputusan yang lebih baik, meningkatkan kinerja
lingkungan, dan mencapai keunggulan kompetitif

Green Accounting


Green Accounting merupakan sebuah konsep yang mendorong
perusahaan untuk beroperasi lebih ramah lingkungan, efisien, dan
kompetitif di pasar global (Uno, 2004). Konsep green accounting mulai
diperkenalkan pada tahun 1970 di benua Eropa, saat ini sudah banyak
perusahaan yang menerapkannya dalam kegiatan operasionalnya demi
meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dan dapat mengurangi
dampak negatif yang diterima pada lingkungan sekitar. Green
Accounting melibatkan analisis, perkiraan, pengumpulan, dan
penyajian peFinancial Statements, hal ini bertujuan untuk
menyelaraskan pembangunan perusahaan dengan fungsi lingkungan
hidup serta memberikan manfaat bagi masyarakat (Deviarti &
Panggabean, 2012). Dengan menerapkan aspek sosial dan lingkungan
ke dalam perusahaan maka dapat meningkatkan kinerja keuangan
perusahaan (Hamidi, 2019), sehingga perusahaan dapat mengelola dan
melestarikan lingkungan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di
pemerintahan.
Menurut Loen, (2018) Green Accounting berfokus pada konsep
penghematan, seperti penghematan lahan, bahan, dan energi, yang
didasarkan pada konsep ekosistem. Tujuan dari green accounting
adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan
melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya dan
manfaat atau efek ekonomi, serta menghasilkan efek perlindungan
lingkungan (Suratno et al., 2006). Dengan demikian, green accounting
memberikan informasi mengenai sejauh mana organisasi atau
perusahaan memberikan kontribusi positif atau negatif terhadap
kualitas hidup manusia dan lingkungannya.
Dengan mengukur dan melaporkan kinerja lingkungannya,
perusahaan dapat mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan,
menetapkan target yang lebih ambisius, dan melaporkan kemajuannya
kepada pemangku kepentingan

Teori Legitimasi (Legitimacy Theory)


Teori legitimasi merupakan suatu metode yang menunjang
perusahaan dalam menetapkan dan memutuskan pengungkapan
berdasarkan nilai, kepercayaan, norma secara sosial (Deegan, 2019) Teori
legitimasi merekomendasikan untuk perusahaan senantiasa memastikan
bahwa aktivitas, kinerja, produk, dan jasa yang dihasilkan selaras dengan
nilai-nilai dan ekspektasi masyarakat. Dengan demikian, perusahaan dapat
memperoleh legitimasi sosial berkelanjutan (Purwanto, 2011).
Teori legitimasi dapat membantu perusahaan untuk memperlihatkan
kegiatan operasional dan pelatihan yang sudah perusahaan jalankan dapat
memberikan hal positif kepada masyarakat sekitar perusahaan (Ghozali &
Anis, 2007). Adapun perusahaan mempunyai laporan tindakan kewajiban
sosial dan lingkungan perusahaan, laporan tersebut berguna untuk
memastikan bahwa perusahaan telah melakukan kewajibannya sesuai
dengan standar yang berlaku. Dengan adanya green accounting dan
material flow cost accounting di perusahaan sebagai bentuk upaya
perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan yang menentukan cara
perusahaan untuk mendapatkan legitimasi dengan lingkungan sekitar.
Melalui penerapan teori legitimasi, perusahaan tidak hanya dapat
memenuhi kewajiban sosial dan lingkungannya, tetapi juga membuka
peluang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan
mengungkapkan informasi keuangan dan non-keuangan yang relevan,
perusahaan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai
kondisi sosial dan lingkungan yang terkait dengan strategi bisnisnya. Hal ini
pada gilirannya akan memperkuat hubungan perusahaan dengan berbagai
pemangku kepentingan, termasuk investor, pelanggan, karyawan, dan
masyarakat. Teori legitimasi memberikan panduan bagi perusahaan untuk
membangun reputasi positif, meningkatkan kepercayaan publik, dan
mencapai keberlanjutan jangka panjang

Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder Theory)


Menurut Purnasiwi, (2011) Teori stakeholder atau pemangku
kepentingan menegaskan bagi suatu perusahaan bukanlah organisasi yang
hanya bekerja untuk kepentingan pribadi, tetapi juga harus memberikan
manfaatnya untuk para pemangku kepentingan atau stakeholder. Perusahaan
akan memiliki dampak yang besar jika bekerja sama dengan stakeholder.
Sedangkan Menurut Freeman & McVea, (1984) mendefinisikan bahwa
stakeholder merupakan individu ataupun sekelompok manusia yang
memiliki hubungan yang dapat mempengaruhi ataupun sebaliknya dalam
suatu organisasi.
Perusahaan tidak hanya berfokus pada bagaimana suatu perusahaan
dapat meningkatkan laba dengan cara peningkatan standar. Tetapi,
perusahaan harus mengetahui hal apa saja yang dapat memberikan
keuntungan untuk setiap stakeholder. Perusahaan yang menerapkan teori
stakeholder hubungan antara perusahaan dan para pemangku kepentingan
akan terjalin erat, karena komitmen perusahaan perlu ditujukan kepada
investor, masyarakat sekitar, dan para kreditur. Penerapan green accounting
yang diikuti dalam pelaporan berkelanjutan pada manajemen perusahaan
menjadikan sebuah tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat
sekitar.
Green Accounting pada suatu perusahaan merupakan bagian dari
bentuk kepedulian perusahaan terhadap para pemangku kepentingan,
dengan begitu perusahaan dapat memperlihatkan kebutuhan para pemangku
kepentingan atas produk yang mencerminkan green accounting bukan
hanya mementingkan laba yang didapatkan.

Debt to Asset Ratio (DAR)


Debt to Assets Ratio (Debt Ratio) menurut Kasmir (2016: 156)
adalah rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara
total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva
perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang perusahaan
berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Selain itu Debt to Asset Ratio
merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur Tingkat
solvabilitas perusahaan dalam mengukur kemampuan perusahaan untuk
membayar kewajiban jangka panjang perusahaan tersebut. Suatu
perusahaan dikatakan solvabel berarti perusahaan tersebut memiliki aktiva
dan kekayaan yang cukup untuk membayar hutang-hutangnya.
Rasio ini menunjukkan besarnya total hutang terhadap keseluruhan
total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio hutang juga merupakan
komposisi dana yang diberikan oleh kreditor kepada perusahaan. Rasio
hutang bisa berarti buruk, pada situasi ekonomi sulit dan suku bunga
tinggi, hal ini menyebabkan perusahaan yang memiliki rasio hutang tinggi
dapat mengalami masalah keuangan. Namun selama ekonomi baik dan
suku bunga rendah maka dapat meningkatkan keuntungan. Nilai rasio
yang tinggi menunjukkan peningkatan resiko pada kreditor berupa
ketidakmampuan perusahaan membayar semua kewajibannya.
Debt to Asset Ratio digunakan untuk mengukur seberapa besar
jumlah aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang atau berapa besar hutang
perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Semakin tinggi nilai
DAR berarti semakin besar sumber dana melalui pinjaman untuk
membiayai aktiva. Nilai DAR yang tinggi menunjukkan risiko yang tinggi
pula karena ada kekhawatiran perusahaan tidak mampu menutupi hutanghutangnya dengan aktiva yang dimiliki, yang menyebabkan perusahaan
kesulitan memperoleh tambahan pinjaman.
Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
??? = ????? ?????????
????? ?????�

Definisi Etika Bisnis


Echdar dan Maryadi (2019:22) mengemukakan bahwa etika
bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang
mencangkup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu
perusahaan, atau juga masyarakat. Dalam persaingan bisnis,
perusahaan atau organisasi yang akan di nilai unggul bukan hanya
yang mampu mendatangkan keuntungan dalam jumlah banyak
namun juga yang memiliki etika kerja yang baik. Etika kerja dalam
suatu organisasi merupakan salah satu acuan yang biasa digunakan
dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, yang mana digunakan pula
untuk menentukan bagaimana kinerja perusahaan atau organisasi,
dalam hal ini adalah kinerja karyawan. Sedangkan menurut Djakfar
(2012:15) etika berisi nilai dan norma-norma konkret yang menjadi
kompas dan pegangan hidup manusia dalam seluruh kehidupan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika merupakan bidang ilmu
yang bersifat normatif atau tegas karena ia berperan menentukan apa
yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh seorang
individu.

Teori Kompetensi


Konsep kompetensi berawal dari artikel David McClelland yang
mengegerkan, “Testing for competence rather than intelligence”. Artikel
tersebut meluncurkan gerakan kompetensi dalam psikologi industrial.
David McClelland menyimpulkan, berdasarkan hasil penelitian,
bahwa tes kecakapan akademis tradisional dan pengetahuan isi, serta nilai
dan ijazah sekolah; (1) tidak dapat memprediksi keberhasilan di
pekerjaan/kehidupan, (2) biasanya bias terhadap masyarakat yang sosial
ekonomi rendah.
Spencer dan Spencer (dalam Palan, 2008:6), mengemukakan bahwa
kompetensi merujuk kepada karakteristik yang mendasari perilaku yang
menggambarkan motif, karakteristik pribadi (ciri khas), konsep diri, nilai-
nilai, pengetahuan atau keahlian yang dibawa seseorang yang berkinerja
unggul (superior performer) di tempat kerja.
Selanjutnya, Spencer dan Spencer (dalam Palan, 2008:6),
menguraikan lima karakteristik yang membentuk kompetensi, sebagai
berikut:
a. Pengetahuan; merujuk pada informasi dan hasil pembelajaran.
b. Keterampilan; merujuk pada kemampuan seseorang untuk melakukan
suatu kegiatan.
c. Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada sikap, nilai-nilai dan citra diri
seseorang, seperti kepercayaan seseorang bahwa dia bisa berhasil dalam
suatu situasi.
d. Karakteristik pribadi; merujuk pada karakteristik fisik dan konsistensi
tanggapan terhadap situasi atau informasi, seperti pengendalian diri dan
kemampuan untuk tetap tenang dibawah tekanan.
e. Motif; merupakan emosi, hasrat, kebutuhan psikologis atau dorongan-
dorongan lain yang memicu tindakan.
Karakteristik kompetensi dibedakan berdasarkan pada tingkat mana
kompetensi tersebut dapat diajarkan. Keahlian dan pengetahuan biasanya
dikelompokkan sebagai kompetisi di permukaan sehingga mudah tampak.
Kompetisi ini biasanya mudah untuk dikembangkan dan tidak memerlukan
biaya pelatihan yang besar untuk menguasainya.

Faktor Yang Mempengaruhi Keterikatan Kerja (skripsi dan tesis)

 

Menurut Saks (2006) faktor-faktor pendorong keterikatan karyawan, yaitu:

  1. Job Characteristics (Karakteristik Pekerjaan) yaitu kebermaknaan psikologis dapat dicapai dari karakteristik tugas yang menyediakan pekerjaan yang menantang, bervariasi, menggunakan keterampilan berbeda, serta karyawan memiliki kesempatan untuk membuat kontribusi dalam bekerja. Khan (dalam Saks 2016) menyatakan bahwa karakteristik pekerjaan yang tinggi menyebabkan individu bekerja dengan sunguh-sungguh sehingga karyawan menjadi terikat dengan pekerjaanya.
  2. Reward and Recognition (Penghargaan dan Pengakuan)

Menurut Maslach, dkk., (2011) kurangnya penghargaan dan pengakuan dapat menyebabkan kelelahan, pengakuan dan penghargaan merupakan hal yang penting untuk membentuk keterikatan. Ketika karyawan menerima penghargaan dan pengakuan dalam organisasinya, maka karyawan akan berkontribusi penuh serta merasa memiliki kewajiban yang tinggi dalam bekerja.

  1. Perceived Organizational and Supervisor Support (Persepsi Dukungan Organisasi dan Dukungan Atasan)

Pemahaman di atas mengacu organisasi dan atasan dapat menghargai kontribusi karyawan, serta organisasi dan atasan ada disaat karyawan membutuhkan. Jika karyawan telah mendapatkan dukungan dari organisasi dan atasan maka karyawan akan berkontribusi secara penuh ketika bekerja sehingga dapat membantu organisasi dalam mencapi tujuan (Rhoades, dkk., 2001). Hal ini sejalan dengan pendapat Kahn (dalam Saks, 2006) bahwa suatu anggota merasa aman dengan lingkungan kerja menunjukkan keterbukaan serta berani dalam mencoba hal-hal yang baru. Menurut Schaufeli dan Bakker (2012) menemukan bahwa dukungan dari rekan-rekan diprediksi dapat membentuk keterikatan pada karyawan.

  1. Distributive and Procedural Justice (Penyaluran Keadilan dan Prosedur) Menurut Colquiit, dkk., (2001) dalam penelitiannya tentang keadilan organisai bahwa persepsi keadilan berkaitan dengan hasil organisasi seperti kepuasan kerja dan komitmen. Kurangnya keadilan dapat menyebabkan kelelahan pada karyawan dan sementara persepsi positif dari keadilan dapat meningkatkan keterikatan pada karyawan (Maslach, dkk., 2001). Keadilan distributif berkaitan dengan persepsi seseorang tentang keadilan dari hasil keputusan. Selain itu keadilan prosedural mengacu pada keadilan yang dirasakan dari sarana dan proses yang digunakan untuk menentukan jumlah dan distribusi sumber daya manusia (Colquitt dan Rhoades dkk, 2001).

Menurut Bakker dan Schaufeli (2018), terdapat tiga faktor yang mempengruhi keterikatan karyawan yaitu:

  1. Job Resources merujuk pada aspek fisik, sosial, maupun organisasional dari pekerjaan yang mungkinkan individu untuk mengurangi tuntutan pekerjaan dan biaya psikologi maupun fisiologi yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut, mencapai target pekerjaan, menstimulusi pertumbuhan, dan perkembangan individu
  2. Salience of job resources faktor ini merujuk pada seberapa penting atau bergunanya sumber daya pekerjaan yang dimiliki oleh individu.
  3. Personal resousrces merujuk pada karakteristik yang dimiliki oleh karyawan seperti kepribadian, sifat, usia. Berdasarkan teori-teori yang telah dikemukakan diatas, peneliti menyimpulkan faktor- faktor yang mempengaruhi keterikatan karyawan yaitu karakteristik pekerjaan, persepsi dukungan organisasi, persepsi dukungan pimpinan, reward dan pengakuan, keadilan prosedur, dan penyaluran keadilan, Job resource, Salience of job resoaurce, dan Personal resource merupakan faktor–faktor yang dapat mempengaruhi keterikatan karyawan.

Top Management Involvement (skripsi dan tesis)

Pentingnya dukungan dari Top Management dalam mengalokasikan sumber daya
dan membina kepercayaan dan komitmen telah ditekankan dalam studi manajemen.
Karena Top Management merupakan pihak yang biasanya paling menyadari keharusan
strategis perusahaan untuk tetap kompetitif di pasar, mereka memiliki pemahaman yang
lebih baik tentang kebutuhan SCRM (Chen & Paulraj, 2004). Zu et al. (2008) menemukan
bahwa Top Management perlu mencurahkan waktu, tenaga dan sumber daya keuangan
untuk mendukung pengembangan hubungan dengan pemasok. Salah satu tugas utama Top
Management adalah untuk mempengaruhi budaya manajemen untuk mendorong
kolaborasi dan mencapai kinerja strategis yang berkelanjutan. Literatur terdahulu telah
mencatat bahwa Top Management harus menyadari manfaat kompetitif yang dapat berasal
dari hubungan antar-organisasi dan integrasi eksternal.
Universitas Kristen Petra
Menurut Guesalaga (2014), Top Management Involvement dapat terjadi dalam
beberapa kategori, antara lain;
1. Pengambilan keputusan strategis : Sejauh mana Top Management membuat
keputusan sangat penting untuk bisnis, dengan efek jangka panjang; misalnya,
membangun investasi jangka panjang dengan pemasok, dan menentukan apakah
hubungan dengan pemasok harus diubah.
2. Pengambilan keputusan taktis : Sejauh mana Top Management membuat keputusan
yang relevan dengan bisnis dan operasi sehari-hari, dengan efek jangka pendek;
misalnya, memutuskan tindakan pemasaran harus dilaksanakan dengan pemasok,
dan bagaimana seharusnya perusahaan mengelola keluhan pemasok.
3. Keselarasan organisasi : Sejauh mana Top Management memiliki peran aktif dalam
mempromosikan kolaborasi di antara orang-orang dari bidang fungsional yang
berbeda yang terlibat dalam SCRM.
4. Landasan organisasi : Campur tangan Top Managementdalam menentukan
landasan organisasi sangat penting bagi kinerja organisasi.

Supplier Trust (skripsi dan tesis)

Kepercayaan didefinisikan sebagai kemauan untuk mengambil risiko dan
bergantung pada mitra (Kwon & Suh 2005; Bonte 2008). Dalam banyak kasus,
kepercayaan diberlakukan dalam organisasi sebagai mekanismecontrol, alternatif untuk
sebuah kontrak (Dyer & Chu 2000). Perusahaan yang memutuskan untuk menerima risiko
inimendapatkan akses ke dalam beberapa keuntungan sosial dan ekonomi yang
mempengaruhi daya saing mereka (Irelandia &Webb, 2007). Fenomena ini memiliki
kepentingan besar dalam mendeteksi, membangun dan memperkuat hubungan antara mitra.
Ada tidaknya kepercayaan dalam hubungan antara perusahaan dengan pemasoknya
dapat dilihat dari beberapa hal seperti kesudian pemasok berbagi informasi rahasia dan
lamanya hubungan.
Berbagi informasi rahasia. Berbagi informasi rahasia melibatkan sejauh mana
pemasok berbagi informasi pribadi dengan pelanggan mereka. Sejauh mana pemasok
berbagi informasi rahasia dengan pembeli memberikan sinyal itikad baik dan kepercayaan
dari pemasok kepada perusahaan pembeli (Doney & Cannon, 1997).
Lama hubungan. Kebanyakan peneliti setuju bahwa waktu diperlukan untuk
membangun dan mengembangkan kepercayaan.Lamanya waktu merupakan investasi dari
kedua belah pihak dalam hubungan yang dijalin. Terlebih lagi, ketika hubungan pertukaran
memiliki sejarah, hasil dari interaksi bisnis sebelumnya memberikan kerangka untuk
interaksi selanjutnya. Dengan meningkatnya pengalaman, perusahaan lebih cenderung
untuk berhasil melewati kritis dalam hubungan mereka (Dwyer, Schurr, & Oh 1987;
Scanzoni 1979) dan memperoleh pemahaman yang lebih besar terhadap satu sama lain
(Williamson 1985).
Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa kepercayaan dalam pengaturan antar
organisasi ditentukan oleh : (1) hubungan sosial, (2) proses atau rutinitas yang cukup untuk
berurusan dengan organisasi mitra, atau (3) penyelarasan insentif ekonomi (Dyer & Chu,
2000). Untuk melihat apakah Supplier Trust ada antara subjek penelitian dan pemasok
mereka, ada beberapa indikator yang harus dilihat:
(1) Hubungan sosial; Menurut perspektif sosiologis, kepercayaan muncul melalui
interaksi sosial antara mitra kerja.Hubungan social ini lebuh dari peraturan kelembagaan
atau moralitas umum.Yang terpenting adalah tanggung jawab atas produksi adalah
kepercayaan dalam kehidupan ekonomi.
Universitas Kristen Petra
(2) Lamanya hubungan;Tingkat kepercayaan yang lebih tinggi diyakini
berkembang saat kesenjangan informasi rendah dan terdapat sedikit saja ketidakpastian
perilaku. Selanjutnya, memperoleh pengetahuan sosial melalui interaksi jangka panjang
yang memberikan wawasan tentang karakter moral mitra, sehingga memungkinkan pelaku
mitra yang jujur.
(3) Proses dan rutinitas; proses dan rutinitas secara efektif adalam mengembangkan
priadi mitra dalam hubungan suppy chain. Dengan menyediakan komunikasi dan interaksi
social, serta memberikan informasi yang lebih baik untuk membantu perkembangan
mantra.
(4) Komitmen yang kredibel; komitmen menjadi bagian yang paling penting dalam
tingkat kepercayaan, ketika hubungan social terjalin dalam jangka panjang melalui proses
dan rutinis supply chain.
Menurut perspektif sosiologis, trust muncul melalui interaksi sosial antara mitra
pertukaran (Powell, 1990). Jika transaksi tertanam dalam hubungan sosial timbal balik
yang lebih luas, maka pelaku transaksi dapat mengandalkan sanksi sosial untuk
melindungi kepentingan mereka. Berbagai jenis sanksi sosial dapat mengontrol
oportunisme: penarikan cinta, hormat, prestise, dan / atau (terburuk dari semua) pengusiran
dari komunitas sosial. Seiring meningkatnya durasi dan intensitas interaksi antara pelaku
transaksi, akan semakin besarlah tuntutan obligasi tarik dan sanksi sosial menjadi lebih
mujarab.
Trust butuh waktu untuk dikembangkan dan hanya dapat dibangun perlahan-lahan
dari waktu ke waktu (Dyer & Chu, 2000). Ketika pelaku transaksi melakukan hubungan
pertukaran jangka panjang, mereka mengembangkan sejarah bersama-sama. Kebanyakan
individu cenderung bergantung orang-orang dengan siapa mereka telah memiliki relasi
masa lalu yang panjang dan stabil (misalnya, anggota keluarga, teman, dll). Orang-orang
ini dapat menjatuhkan sanksi sosial pada individu tersebut. Semakin lama durasi sejak
pertahubungan yang terjalin antara pemasok dan pembeli, semakin tinggi Supplier Trust
pemasok terhadap pembeli. Berdasarkan pada perspektif process-based yang mengakui
bahwa kepercayaan antarorganisasi dapat dibangun di atas proses impersonal dan rutinitas
yang menciptakan konteks yang stabil untuk pertukaran. Individu dapat datang dan pergi
di dua organisasi tetapi orientasi kepercayaan tidak akan terpengaruh karena kepercayaan
tidak didasarkan pada hubungan individu. Salah satu proses yang akan dilihat adalah
proses pemilihan supplier (Dyer & Chu, 2000), yakni proses yang digunakan pembeli
Universitas Kristen Petra
untuk memilih pemasok. Dalam beberapa kasus, pembeli menggunakan proses tender yang
kompetitif dimana pemain lama tidak diberikan keuntungan, terlepas dari kinerja masa lalu.
Dalam kasus lain, pembeli dapat memilih pemasok berdasarkan bukti kinerja mereka di
masa lalu dan memberikan kesempatan pertama bagi pemain lama untuk mendapatkan
bisnis baru. Dalam kasus lain, pemasok lama terus kembali memenangkan “kontrak” dari
tahun ke tahun karena proses seleksi yang mendukung pemain lama. Dengan demikian,
terdapat kontinuitas dalam tingkat tinggi sifat rutinitas pemilihan pemasok. Supplier Trust
lebih tinggi bila pembeli memiliki transaksi yang dilakukan berulang-ulang dengan
pemasok (Gulati, 1995). Pelaku transaksi juga dapat berperilaku dengan cara yang dapat
dipercaya karena “komitmen kredibel” yang telah mereka lakukan dengan mitra dagang.
Misalnya, mitra dagang mungkin saja telah menanam modal dalam suatu area yang
sengaja dirancang untuk menyelaraskan nasib ekonomi mereka. Pengaturan ini sering
disebut sebagai komitmen kredibel. Dalam banyak kasus, komitmen kredibel berlaku
sebagai simbol hubungan, sehingga mendorong individu untuk mengembangkan orientasi
kepercayaan terhadap organisasi mitra (Gerlach, 1992). Ekuitas bersama dapat
menciptakan kondisi bagi kepercayaan informal untuk berkembang. Dengan demikian,
kepemilikan parsial dapat membangun kepercayaan dengan baik menyelaraskan insentif
mitra dagang. Semakin besar kepemilikan pembeli saham pemasok, semakin tinggi tingkat
Supplier Trust si pemasok terhadap pembeli

Buyer-Supplier Relationship (skripsi dan tesis)

Supply Chain Management berhubungan dengan buyer supplier. Buyer supplier
relationship merupakan salah satu aktivitas yang penting dalam menunjang strategi
perusahaan.Oleh karena itu perusahaan sangat perlu menjaga hubungan baik antara buyer
dan supplier.Sejalan dengan pernyataan tersebut, Hollensen (2013) menjelaskan hubungan
yang baik antara buyer supplier merupakan bagian penting dari perusahaan yang selalu
berhubungan dalam membangun perusahaan.
Menurut Giunipero et al, (2008) dalam Gebert (2012) ada tiga prespektif buyer
supplier relationship, yaitu: 1). Dyadic downstream merupakan hubungan antara buyer
supplier yang berdasarkan pendapat buyer, 2). Dyadic Upstream merupakan kebalikan
dari dyadic downstream, hubungan antara buyer supplier yang berdasarkan pendapat
supplier, dan yang terakhir 3). Dyadic both merupakan gabungan antar keduanya,
hubungan ini berdasarkan pendapat buyer dan supplier.
Keuntungan dengan dilakukannya hubungan antara buyer dan supplier akan
berdampak pada level operasional dan level strategi dengan meningkatnya kulitas produksi
dan inovasi, serta dapat mengurangi biaya dan dapat meningkatkan keunggulan bersaing
(Kannan & Tan, 2006). Damlin et al, 2012 juga menambahkan bahwa keuntungan
hubungan ini juga berpengaruh pada level strategic dalam membantu perusahaan mencapai
tujuan jangka panjang dan profit.
Menurut Hollensen, (2003) ada empat factor utama dalam menjaga hubungan baik
antara buyer dan supplier yaitu:
1. Kepercayaan adalah keyakinan antara buyer supplier untuk menepati janji
sesuai kesepakatan tanpa merugikan salah satu pihak.
2. Empati adalah suatu usaha untuk memahami apa yang diinginkan oleh
buyer supplier.
3. Timbal-Balik adalah dimana buyer supplier saling memberikan dukungan
atau keputusan yang saling menguntungkan.

Supply Chain Risk Management (skripsi dan tesis)

Istilah “Supply Chain Risk Management”, yang akan disingkat menjadi SCRM
dalam penelitian ini, masih relatif baru. Istilah ini pertama muncul dalam literatur pada
tahun 1982.Ini pada awalnya digunakan dalam konteks logistik, danmenekankan
pengurangan persediaan dalam organisasi. Konsep ini, secara umum, masih baru, dan
belum diketahui banyak perusahaan (Blos et al. 2009). SCRM adalah multidisiplin yang
sangat luas, dandalam banyak hal masih dalam proses pendefinisian dalam literatur ilmiah
(Smith dan Buddress, 2005). Tujuan SCRM adalah untuk mengidentifikasi potensi sumber
risiko dan mengambil tindakan yang tepat untuk menghindari atau membendung
kerentanan rantai pasokan (Narasimhan dan Talluri, 2009).
Dalam rangka memperkuat struktur rantai pasokan, proses, dan jaringan, potensi
yang memadai untuk manajemen risiko perlu dibangun dan dimanfaatkan (Hollstein &
Himpel, 2013). Bencanaalam-, seperti kasus Fukushima, menggambarkan betapa
pentingnya manajemen risiko. Titik tolak penting terletak pada fleksibilitas proses.
Penyediaan jaringan yang lebih baik dan pemantauan melalui infrastruktur teknologi dan
komunikasi akan semakin diperlukan.Dalam hal perbaikan SCRM, standardisasi,
fleksibilitas, dan redundansi biasanya harus seimbang (Hollstein & Himpel, 2013).
Sedangkan menurut Mark Strom, et. al. (2017) ada tiga hal yang perlu diperhatikan
dalam menerapkan SCRM antara lain;
1. Perencanaan; Memposisioningbuffer redundansi secara umum, berdasarkan
rencana lintas fungsional yang umum. Melakukan Proses tata kelola risiko yang
mendasar. Adanya visibilitas terhadap perubahan dan pola yang muncul di luar
domain perusahaan.
2. Proaktif; Secara proaktif merespons mekanisme yang digunakan. Merencanakan
kesinambungan bisnis, melakukan manajemen resiko secara kuantitatif.
Universitas Kristen Petra
3. Fleksibel; adanya fleksibilitas dalam investasi (proses, produk dan kapasitas).
Mengelola tekanan dari mitra kerja yang lemah dalam supply chain. Melakukan
risk strategy segmentation.

Supply Chain Management (skripsi dan tesis)

Dalam lingkungan yang kompetitif sekarang ini, keberhasilan bisnis tunggal akan
tergantung pada kemampuan manajemen untuk mengintegrasikan jaringan rumit
perusahaan dalam hubungan bisnis (Lambert & Cooper, 2000). Membangun jaringan
hubungan antara organisasi, serta seluruh unit bisnis, adalah komponen lain dari tema
kegiatan yang diidentifikasi dalam definisi SCM. Definisi SCM mengutip jaringan
hubungan sebagai aspek kunci dimana hubungan yang dimaksud merujuk kepada
hubungan baik dengan organisasi eksternal contohnya supplier dan internal dengan semua
unit bisnis, atau kombinasi keduanya (Stock, Boyer & Harmon, 2010). SCM menawarkan
kesempatan untuk menangkap sinergi. Dalam hal ini, SCM berhubungan dengan
keseluruhan proses bisnis dan merupakan cara baru dalam mengelola bisnis dan hubungan
dengan anggota lain dari rantai pasokan.
Sebuah penelitian oleh Lambert & Cooper (2000) menunjukkan bahwa mengelola
rantai pasokan melibatkan tiga unsur terkait erat: struktur 1) jaringan rantai pasokan; 2)
proses bisnis rantai pasokan; dan 3) komponen manajemen. Penelitian ini yangkita lakukan
di sini akan fokus pada komponen manajemen.
Sebuah rantai pasokan yang benar-benar terintegrasi membutuhkan komitmen
besar-besaran oleh semua anggota rantai tersebut (Tan, Lyman & Wisner, 2002). Pembeli
mungkin harus merombak proses pembelian dan mengintegrasikan tim pemasok dan
desainer produk langsung ke dalam proses pengambilan keputusan mereka sendiri. Kinerja
pemasok yang buruk bukan satu-satunya risiko; perusahaan perlu khawatir tentang
kemungkinan pemasok membagikan rahasia dagang kepada pesaing atau berkeliaran
sebagai pesaing.
Banyak produsen dan pedagang telah menganut konsep manajemen rantai pasokan
untuk meningkatkan tujuan pengembangan produk, kualitas dan pengiriman, dan untuk
menghilangkan limbah (Tan, Lyman & Wisner, 2002). Ini telah memungkinkan
perusahaan untuk mengeksploitasi kekuatan pemasok dan teknologi untuk mendukung
upaya pengembangan produk baru (Morgan &Monczka, 1995), dan mulus
mengintegrasikan fungsi-fungsi logistik dengan mitra transportasi.
Universitas Kristen Petra
Produsen cerdas sering melibatkan pemasok secara strategis dalam upaya
pengembangan produk baru mereka. Dengan melibatkan pemasok awal dalam tahap desain,
produsen mampu mengembangkan solusi konseptual alternatif, pilih komponen terbaik
dan teknologi, dan membantu dalam penilaian desain (Burt & Soukup, 1985). Manajemen
rantai pasokan berupaya meningkatkan kinerja melalui penghapusan limbah dan
penggunaan yang lebih baik dari kemampuan pemasok internal dan eksternal dan
teknologi (Morgan & Monczka, 1996).

Peran Rekam Medis dalam Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Menurut R.Hatta (2013:319) pendokumentasian rekam medis yang
lengkap dan akurat menjadi landasan yang efektif dalam manajemen
risiko. Hal ini disebabkan karena rekam medis merupakan sumber
informasi yang paling baik untuk menunjukan apakah pelayanan yang
diberikan sudah sesuai dengan standar pelayanan klinis / kesehatan. Para
manajer informasi kesehatan harus memperhatikan teknik manajemen
risiko. Misalnya, penyaringa terhadap berbagai kejadian (occurence
screening) dengan cara menelaah rekam medis saat ini dan data pasien
pulang untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kejadian yang
memerlukan ganti rugi. Untuk itu bagian manajemen informasi
kesehatan perlu menegakkan pedoman pendokumentasian yang
mencakup unsur kerahasiaan dan keamanan serta lengkap, akurat dan
bisa dibaca. Dokumentasi ini akan berguna sebagai alat untuk
memperoleh keluaran pelayanan kesehatan yang positif, oleh karena
pendokumentasian yang tidak lengkapdapat menghasilkan kesalahan
medis (medical eror), keterlambatan pengobatan dan kerugian pasien.
Menurut Siswati (2017:112) kesehatan dan keselamatan kerja tidak
hanya penting bagi petugas rekam medis tetapi juga dapat menunjang
produktivitas kerja. Kesehatan dan keselamatan kerja petugas rekam
medis yang baik akan berdampak positif terhadap produktivitas kerja
petugas rekam medis sehingga akan meningkatkan pelayanan kesehatan
dan menguntungkan bagi rumah sakit. Risiko kecelakaan kerja dapat
menimbulkan turunnya produktivitas kerja, sehingga perlu dilakukan
usaha untuk meminimalisasi terjadinya dampak risiko kecelakaan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja dimaksudkan untuk mencegah,
mengurangi, melindungi bahkan menghilangkan risiko kecelakaan kerja
(zero accident). Perilaku petugas rekam medis bagian filing dalam
bekerja merupakan salah satu penyebab risiko terjadinya kecelakaan
kerja, yaitu unsafe action dan unsafe condition.
Menurut Keiger dalam Skurka (2003:212) manajemen risiko adalah
proses mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengeliminasi atau
mengelola risiko yang menunjukkan ancaman keamanan kepada pasien
atau ancaman finansial pada fasilitas kesehatan. Program manajemen
risiko pada faskes harus berhubungan dekat pada program manajemen
kualitas (quality management/ QM). Beberapa faskes membuat
departemen manajemen risiko secara terpisah; sisanya memasukkan
kegiatan manajemen risiko ke tugas pihak lain, seperti departemen
manajemen informasi kesehatan. Di manajemen risiko, pendekatan
finansial dan statistik digunakan untuk memfokuskan pada pasien,
perawat, dokter, profesional pelayanan kesehatan lainnya, serta pegawai
tambahan. Faskes sering mempekerjakan seorang manajer manajemen
risiko yang mengevaluasi interaksi komponen risiko dan mengasesmen
risiko pada faskes.
Menurut Keiger dalam Skurka (2003:212) program manajemen
risiko yang sukses bergantung pada komitmen dengan administrasi
faskes. Hanya dengan dukungan administrasi tingkat tinggi manajer MR
bisa terlibat pada seluruh area faskes yang mungkin mengandung atau
menghasilkan risiko. Manajer MR juga harus punya akses ke laporan
insiden, data insiden pegawai, dan seterusnya.
Menurut Keiger dalam Skurka (2003:212) profesional manajemen
informasi kesehatan membantu manajer MR dalam mengidentifikasi,
mengevaluasi, dan mengeliminasi atau mengelola risiko. Rekam
kesehatan merupakan alat skrining yang penting untuk mengidentifikasi
informasi yang berhubungan dengan risiko pada faskes. Faskes bisa
memilih antara skrining secara umum/ generic screening atau skrining
saat kejadian/occurrence screening untuk mengidentifikasi risiko.
Skirining saat kejadian melibatkan identifikasi konkuren atau
retrospektif pada dokter serta adanya kerugian pasien yang berhubungan
dengan faskes. Istilah skirining secara umum/ generic screening kadang
digunakan karena kriteria yang digunakan diterapkan pada seluruh
pasien dan tidak terikat pada satu diagnosa/ prosedur. Contohnya,
ketidakcocokan reaksi saat pengobatan, transfusi, dan anestesi dapat
direview.
Tiap-tiap rumah sakit mengharuskan untuk menetapkan standar
kode diagnosis, kode prosedur/tindakan, simbol, singkatan, dan artinya
yang telah ditetapkan di SNARS edisi satu di bagian MIRM 12. Maksud
dan Tujuan MIRM 12 adalah dengan menggolongkan terminologi, arti,
kamus, serta nomenklatur memudahkan untuk membandingkan data dan
informasi di dalam rumah sakit dan membandingkan antar rumah sakit.
Standardisasi berguna untuk mencegah terjadi salah komunikasi dan
potensi kesalahan. Penggunaan singkatan yang digunakan rumah sakit
secara seragam kode diagnosis dan prosedur memudahkan
pengumpulan data serta analisisnya sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Singkatan dapat menjadi masalah dan mungkin berbahaya, terutama
berkaitan dengan penulisan resep obat. Sebagai tambahan, jika satu
singkatan dipakai untuk bermacam- macam istilah medik akan terjadi
kebingungan dan dapat menghasilkan kesalahan medik. Singkatan dan
simbol juga digunakan termasuk daftar “jangan digunakan” (do-notuse). Ketentuan ini harus sesuai dengan standar lokal dan nasional yang
diakui.
Elemen Penilaian MIRM 12 adalah terdapat regulasi standardisasi
kode diagnosis, kode prosedur/tindakan, definisi, simbol yang
digunakan dan yang tidak boleh digunakan, singkatan yang digunakan
dan yang tidak boleh digunakan, serta dimonitor pelaksanaannya.
Ketentuan tersebut dilaksanakan dan dievaluasi agar mutu manajemen
informasi rekam medis terlaksana khususnya dalam mengkode
diagnosis penyakit di berkas rekam medis.

Rekam Medis (skripsi dan tesis)

Menurut Permenkes RI No. 269/MENKES/PER/III/2008 rekam
medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang
identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain
yang telah diberikan kepada pasien.
Menurut Huffman (1994) rekam medis adalah rekaman atau catatan
mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana dan bagaimana pelayanan
yang diberikan kepada pasien selama perawatan, yang memuat
pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperoleh serta
memuat informasi yang cukup untuk mengidentifikasi pasien,
membenarkan diagnosis dan pengobatan serta merekam hasilnya.
Menurut Wijono (1999) rekam medis diartikan sebagai keterangan
baik yang tertulis maupun yang terekam tentang identitas, anamnese,
penentuan fisik laboratorium, diagnosis segala pelayanan dan tindakan
medis yang diberikan kepada pasien, dan pengobatan baik yang rawat
inap, rawat jalan, maupun yang didapatkan di rawat darurat.
Menurut Budi (2011) rekam medis memiliki arti yang cukup luas,
tidak hanya sebatas berkas yang digunakan untuk menuliskan data
pasien tetapi juga dapat berupa rekaman dalam bentuk sistem informasi
(pemanfaatan sistem rekam medis elektronik) yang dapat digunakan
untuk segala informasi pasien terkait pelayanan yang diberikan di
fasilitas pelayanan kesehatan sehingga dapat digunakan untuk berbagai
kepentingan, seperti pengambilan keputusan pengobatan kepada pasien,
bukti legal pelayanan yang diberikan, dan dapat juga sebagai bukti
tentang kinerja sumber daya manusia di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tujuan dari rekam medis dapat dilihat dari berbagai aspek, antara
lain :
1) Aspek Administrasi
Rekam medis memiliki nilai administrasi karena isinya
menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung
jawab dari tenaga kesehatan dalam mencapai tujuan pelayanan
kesehatan di rumah sakit.
2) Aspek Medis
Rekam medis memiliki nilai medis karena isi yang terkandung
didalamnya dapat dipergunakan sebagai dasar atas untuk
merencanakan pengobatan atau perawatan seorang pasien.
3) Aspek Hukum
Rekam medis memiliki nilai hukum karena berisi jaminan
kepastian hukum atas dasar keadilan dan sebagai bahan bukti
untuk menegakkan keadilan.
4) Aspek Keuangan
Suatu dokumen rekam medis mempunyai nilai uang, karena
isinya menyangkut data/informasi yang dapat dipergunakan
sebagai aspek keuangan.
5) Aspek Penelitian
Suatu dokumen .rekam medis mempunyai nilai penelitian,
karena isinya menyangkut data/informasi yang dapat
dipergunakan sebagai aspek penelitian dan pengembangan ilmu
pengetahuan dibidang kesehatan.
6) Aspek Pendidikan
Suatu dokumen rekam medis mempunyai nilai pendidikan,
karena isinya menyangkut data/informasi tentang
perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medis yang
diberikan kepada pasien, informasi tersebut dipergunakan
sebagai bahan referensi pengajaran bidang profesi pemakai.
7) Aspek Dokumentasi
Suatu dokumen rekam medis mempunyai nilai dokumentasi,
karena isinya menyangkut sumber ingatan yang harus
didokumentasikan dan dipakai sebagai bahan
pertanggungjawaban dan laporan rumah sakit.

Buku Saku (skripsi dan tesis)

Buku saku adalah buku berukuran kecil yang mudah dibawa dan
dapat dimasukkan ke dalam saku (Kamus Besar Bahasa Indonesia,
2018). Pengertian lainnya menurut Imas Kurniasih (2014:90) adalah
suatu buku yang ukurannya 18 cm x 10 cm yang bisa dimasukkan
kedalam saku yang berisi informasi mengenai satu tema tertentu.
Menurut Sulistyani (Dalam Asyhari, 2016) mengatakan beberapa
hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan buku saku, antara lain:
1) Konsistensi penggunaan simbol dan istilah pada buku saku,
2) Penulisan materi secara singkat dan jelas pada buku saku,
3) Penyusunan teks materi pada buku saku sedemikian rupa
sehingga mudah dipahami,
4) Memberikan kotak atau label khusus pada rumus,
penekanan materi dan contoh soal,
5) Memberikan warna dan desain yang menarik pada pocket
book,
6) Ukuran font standar isi adalah 9-10 point, jenis font
menyesuaikan isinya
7) Jumlah halamannya kelipatan dari 4 misalnya 12 halaman,
16 halaman, 20 halaman, 24 halaman, dan seterusnya. Hal
ini dikarenakan untuk menghindari kelebihan atau
kekurangan beberapa halaman kosong.
Manfaat dari buku saku antara lain :
1) Media panduan singkat
2) Informasi mengenai suatu hal tertentu
3) Mudah dibawa
4) Tidak dalam kemasan yang besar
Buku saku biasanya dibuat untuk memenuhi kebutuhan informasi
secara ringkas, cepat, fleksibel dan tidak memakan banyak tempat.
Dalam menentukan ukuran halaman, yang penting adalah
prinsip proporsionalitas. Proporsionalitas adalah perbandingan
panjang dan lebar seimbang (kecuali untuk tujuan tertentu kita bisa
menggunakan ukuran yang tidak umum). Prinsip kedua adalah
kemudahan, bagaimana agar buku itu mudah dibawa. Ketiga,
hubungannya dengan tebal buku atau panjang naskah. Jika naskah
kita tebal, mungkin ukuran halaman bisa menggunakan format
standart. Tapi jika naskah kita terlalu tipis, kita bisa pilih ukuran
buku yang lebih kecil agar tebal buku masih memadai untuk
kebutuhan penjilidan (binding).
Browne dan Wildavsky (dalam Haryati, 2015) mengemukakan
bahwa implementasi buku saku adalah perluasan aktivitas yang
saling menyesuaikan. Pengertian implementasi sebagai aktivitas
yang saling menyesuaikan. Setelah buku saku yang telah dibuat,
buku saku tersebut harus diimplementasikan sebagai sumber
pembelajaran dalam penerapan kerja, dan pelihara agar dapat
dipelajari dengan baik. Proses implementasi dalam bagian ini adalah
kelanjutan dari tahap observasi, analisa pretest, dan desain siklus
pengembangan buku saku yang dibahas. Implementasi adalah
langkah yang vital dalam pengembangan buku saku untuk
mendukung petugas dan pihak pihak yang berkepentingan lainnya.

Ranah Kognitif dalam Taksonomi Bloom (skripsi dan tesis)

Menurut Pusat Pengembangan Pendidikan dan Aktivitas
Instruksional Politeknik Negeri Sriwijaya (2018) ranah ini meliputi
kemampuan menyatakan kembali konsep atau prinsip yang telah
dipelajari, yang berkenaan dengan kemampuan berpikir, kompetensi
memperoleh pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi,
penentuan dan penalaran. Tujuan pembelajaran dalam ranah kognitif
(intelektual) atau yang menurut Bloom merupakan segala aktivitas yang
menyangkut otak dibagi menjadi 6 tingkatan sesuai dengan jenjang
terendah sampai tertinggi yang dilambangkan dengan C (Cognitive)
(Dalam buku yang berjudul Taxonomy of Educational Objectives.
Handbook 1 : Cognitive Domain yang diterbitkan oleh McKey New
York. Benyamin Bloom pada tahun 1956) yaitu:
a. C1 (Pengetahuan/Knowledge)
Pada jenjang ini menekankan pada kemampuan dalam
mengingat kembali materi yang telah dipelajari, seperti
pengetahuan tentang istilah, fakta khusus, konvensi,
kecenderungan dan urutan, klasifikasi dan kategori, kriteria
serta metodologi. Tingkatan atau jenjang ini merupakan
tingkatan terendah namun menjadi prasyarat bagi tingkatan
selanjutnya. Di jenjang ini, peserta didik menjawab pertanyaan
berdasarkan dengan hapalan saja.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : mengutip, menyebutkan, menjelaskan,
menggambarkan, membilang, mengidentifikasi, mendaftar,
menunjukkan, memberi label, memberi indeks, memasangkan,
menamai, menandai, membaca, menyadari, menghafal, meniru,
mencatat, mengulang, mereproduksi, meninjau, memilih,
menyatakan, mempelajari, mentabulasi, memberi kode,
menelusuri, dam menulis.
b. C2 (Pemahaman/Comprehension)
Pada jenjang ini, pemahaman diartikan sebagai kemampuan
dalam memahami materi tertentu yang dipelajari. Kemampuankemampuan tersebut yaitu :
1) Translasi (kemampuan mengubah simbol dari satu
bentuk ke bentuk lain)
2) Interpretasi (kemampuan menjelaskan materi)
3) Ekstrapolasi (kemampuan memperluas arti).
Di jenjang ini, peserta didik menjawab pertanyaan dengan
kata-katanya sendiri dan dengan memberikan contoh baik
prinsip maupun konsep.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : memperkirakan, menjelaskan, mengkategorikan,
mencirikan, merinci, mengasosiasikan, membandingkan,
menghitung, mengkontraskan, mengubah, mempertahankan,
menguraikan, menjalin, membedakan, mendiskusikan,
menggali, mencontohkan, menerangkan, mengemukakan,
mempolakan, memperluas, menyimpulkan, meramalkan,
merangkum, dan menjabarkan.
c. C3 (Penerapan/Application)
Pada jenjang ini, aplikasi diartikan sebagai kemampuan
menerapkan informasi pada situasi nyata, dimana peserta didik
mampu menerapkan pemahamannya dengan cara
menggunakannya secara nyata. Di jenjang ini, peserta didik
dituntut untuk dapat menerapkan konsep dan prinsip yang ia
miliki pada situasi baru yang belum pernah diberikan
sebelumnya.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : menugaskan, mengurutkan, menentukan, menerapakan,
menyesuaikan, mengkalkulasi, memodifikasi, mengklasifikasi,
menghitung, membangun, membiasakan, mencegah,
menggunakan, menilai, melatih, menggali, mengemukakan,
mengadaptasi, menyelidiki, mengoperasikan, mempersoalkan,
mengkonsepkan, melaksanakan, meramalkan, memproduksi,
memproses, mengaitkan, menyusun, mensimulasikan,
memecahkan, melakukan, dan mentabulasi.
d. C4 (Analisis/Analysis)
Pada jenjang ini, dapat dikatakan bahwa analisis adalah
kemampuan menguraikan suatu materi menjadi komponenkomponen yang lebih jelas. Kemampuan ini dapat berupa :
1) Analisis elemen/unsur (analisis bagian-bagian materi)
2) Analisis hubungan ( identifikasi hubungan)
3) Analisis pengorganisasian prinsip/prinsip-prinsip
organisasi (identifikasi organisasi)
Di jenjang ini, peserta didik diminta untuk menguraikan
informasi ke dalam beberapa bagian menemukan asumsi, dan
membedakan pendapat dan fakta serta menemukan hubungan
sebab akibat.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : menganalisis, mengaudit, memecahkan, menegaskan,
mendeteksi, mendiagnosis, menyeleksi, memerinci,
menominasikan, mendiagramkan, mengkorelasikan,
merasionalkan, menguji, mencerahkan, menjelajah,
membagankan, menyimpulkan, menemukan, menelaah,
memaksimalkan, memerintahkan, mengedit, mengaitkan,
memilih, mengukur, melatih, dan mentransfer.
e. C5 (Sintesis/Synthesis)
Pada jenjang ini, sintesis dimaknai sebagai kemampuan
memproduksi dan mengkombinasikan elemen-elemen untuk
membentuk sebuah struktur yang unik. Kemampuan ini dapat
berupa memproduksi komunikasi yang unik, rencana atau
kegiatan yang utuh, dan seperangkat hubungan abstrak. Di
jenjang ini, peserta didik dituntut menghasilkan hipotesis atau
teorinya sendiri dengan memadukan berbagai ilmu dan
pengetahuan.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : mengabstraksi, mengatur, menganimasi,
mengumpulkan, mengkategorikan, mengkode,
mengkombinasikan, menyusun, mengarang, membangun,
menanggulangi, menghubungkan, menciptakan,
mengkreasikan, mengoreksi, merancang, merencanakan,
mendikte, meningkatkan, memperjelas, memfasilitasi,
membentuk, merumuskan, menggeneralisasi, menggabungkan,
memadukan, membatas, mereparasi, menampilkan,
menyiapkan, memproduksi, merangkum, dan merekonstruksi.
f. C6 (Evaluasi/Evaluation)
Pada jenjang ini, evaluasi diartikan sebagai kemampuan
menilai manfaat suatu hal untuk tujuan tertentu berdasarkan
kriteria yang jelas. Kegiatan ini berkenaan dengan nilai suatu
ide, kreasi, cara atau metode. Pada jenjang ini seseorang
dipandu untuk mendapatkan pengetahuan baru, pemahaman
yang lebih baik, penerapan baru serta cara baru yang unik dalam
analisis dan sintesis. Menurut Bloom paling tidak ada 2 jenis
evaluasi yaitu :
1) Evaluasi berdasarkan bukti internal
2) Evaluasi berdasarkan bukti eksternal
Di jenjang ini, peserta didik mengevaluasi informasi
termasuk di dalamnya melakukan pembuatan keputusan dan
kebijakan.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini
adalah : membandingkan,menyimpulkan, menilai,
mengarahkan, mengkritik, menimbang, memutuskan,
memisahkan,memprediksi, memperjelas, menugaskan,
menafsirkan, mempertahankan, memerinci, mengukur,
merangkum, membuktikan, memvalidasi, mengetes,
mendukung, memilih, dan memproyeksikan.

Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Menurut KBBI risiko adalah akibat yang tidak menyenangkan dimana dapat
memberi kerugian atau membahayakan. Risiko berasal dari kata Italia “risicare”
yang mana artinya suatu pilihan dalam kondisi yang tidak pasti atau risiko
merupakan suatu ketidakpastian yang dapat mempengaruhi organisasi. Risiko dapat
mempengaruhi secara negatif dalam mencapai tujuan suatu organisasi. Manajemen
risiko dianggap sebagai lapisan tengah pada struktur sebuah tata kelola. Tujuan dari
manajemen risiko ialah untuk melakukan identifikasi dan meminimalisir sebuah
risiko yang dapat memberi pengaruh dalam mencapai keberhasilan organisasi
(Anderson dkk, 2017).
Pengertian manajemen risiko berdasarkan dari Institute Risk Management
(IRM) yaitu proses yang memberikan bantuan kepada organisasi agar dapat
memahami, melakukan evaluasi dan juga melakukan pengambilan tindakan dari
risiko yang muncul. Organisasi melakukan hal ini agar dapat menaikkan
kemungkinan keberhasilan dan mengurangi kemungkinan dari kegagalan
organisasi (Hopkin, 2010).
Pengertian manajemen risiko berdasarkan dari Business Cotinuity Insitute
yaitu budaya, proses dan struktur yang diimplementasikan oleh organisasi secara
efektif untuk mengelola pelung dan menghindari kegagalan yang mungkin dapat
terjadi pada organisasi (Hopkin, 2010)

Aset Informasi (skripsi dan tesis)

Aset ialah suatu sumber daya yang berperan penting dan dimiliki oleh sebuah
perusahaan atau organisasi. Aset memberikan dukungan pada organisasi dalam
mencapai tujuannya ( Dewi, dkk., 2016). Aset informasi merupakan kumpulan dari
informasi-informasi yang didefinisikan dan dikelola menjadi satu sehingga dapat
dengan mudah untuk dipahami, dibagikan, dilindungi dan dimanfaatkan secara
efektif. aset informasi memiliki nilai, risiko, konten dan siklus hidup yang dapat
dengan mudah diatur dan dikenali (Digital Continuity Project, 2011).
Pada penelitian ini aset informasi mengarah pada penjelasan mengenai
elemen suatu sistem informasi. Elemen sistem informasi disusun dari elemenelemen pendukung yaitu perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software),
manusia (people), data, dan jaringan (network). Elemen tersebut memiliki
keterikatan satu dengan yang lain untuk mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan. Setiap komponen akan dijelaskan sebagai berikut (Rachmawan, 2017).
1. Perangkat Keras (Hardware)
Perangkat keras (hardware) ialah sebuah alat yang memiliki peranan penting
sebagai tempat sistem operasi digunakan untuk mengolah atau memproses
suatu informasi. Hardware bekerja berdasarkan dari perintah yang telah
ditentukan. Hardware misalnya komputer, server, printer, dan monitor.
2. Perangkat Lunak (Software)
Perangkat lunak (software ) ialah beberapa perintah yang telah ditentukan dan
dijalankan oleh mesin komputer dalam melaksanakan tugasnya. Tujuan dari
software adalah untuk pengolahan data agar menghasilkan informasi yang
dapat digunakan.
3. Manusia (People)
Manusia (people) merupakan suatu faktor penting yang tidak dapat
dilepaskan dari bagian suatu organisasi. Manusia memiliki peran dalam
menentukan perkembangan suatu organisasi karena manusia juga merupakan
aset yang dimiliki oleh organisasi. Adapun yang harus diperhatikan dalam
aset manusia yaitu keahlian teknis, pengetahuan bisnis, dan orientasi dalam
memecahkan permasalahanan.
4. Data
Data merupakan kumpulan dari kejadian nyata atau fakta yang memberi
sebuah gambaran yang luas tentang suatu keadaan. Dalam teknologi
informasi data berada pada database. Pada database inilah data disimpan
dengan tujuan sebagai informasi yang dapat digunakan dalam mendukung
organisasi untuk kegiatan operasional.
5. Jaringan (network)
Jaringan komputer merupakan hubungan antara beberapa komputer satu
dengan yang lainnya agar dapat saling berbagi data dan informasi,
mempermudah komunikasi dan membantu dalam memberikan akses
informasi dengan cepat.

Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika (skripsi dan tesis)

Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki tugas yaitu melaksanakan
kegiatan di pemerintahan bidang komunikasi dan informatika. Tugas pokok dan
DISKOMINFO dibagi menjadi tugas pokok dan fungsi kepala dinas, dan masing-
masing bidang yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika Penajam Paser Utara
(Perbud, 2017).
1. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dinas
Dinas Komunikasi dan informatika dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang
mempunyai tugas pokok yaitu untuk dapat memimpin, mengatur,
mengkoordinasikan dan bertanggung jawab dalam melaksaakan tugas di
pemerintahan daerah. Kepala Dinas dalam melaksanakan tugasnya untuk
menyelenggarakan fungsi :
– Perumusan dan penetapan Rencana Strategis Organisasi berdasarkan RPJMD
pemerintah Daerah, tugas, permasalahan dan kebijakan
– Perumusahan upaya dalam meningkatkan dan mengembangkan
kebijaksanaan pada DISKOMINFO
– Perumusan pedoman kerja sebagai arah dalam melaksanakan tugas
– Pendistribusian tugas kepada sekretariat dan kepala di masing-masing bidang
2. Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Aplikasi Informasi dan Persandian
Bidang aplikasi informasi dan persandian memiliki tugas pokok yaitu
mengadakan pengkajian terkait material kebijakan teknis dan fasilitias aplikasi
informasi dan persandian. Adapun fungsi dalam melaksanakan tugas Bidang
Aplikasi Informatika dan Persandian dibawah ini :
– Menjadi pengarah dalam menyusun rencana kegiatan di bidang aplikasi
informasi dan persandian
– Penyusunan rencana program perumusan renstra organisasi pada
DISKOMINFO
– Perumusan peningkatan dan pengembangan program bidang aplikasi
informasi dan persandian
– Pendistribusian tugas ke kepala seksi pada bidang aplikasi informasi dan
persandian
3. Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan
Kehumasan
Bidang informasi, komunikasi pubik dan kehumasan memiliki tugas
melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan fasilitasi informasi, komunikasi
dan kehumasan. Dalam menjalankan tugasnya bidang ini pengadakan fungsi:
– Sebagai arahan dalam penyusunan rencana kegiatan yang berdasarkan
penugasan, permasalahan, dan kebijakan
– Penyusunan rencana berdasarkan usulan sebagai bahan perumusan Renstra
Organisasi Perangkat Daerah
– Pendistribusian tugas ke masing-masing kepala seksi berdasarkan peraturan
Bupati
– Sebagai pengendali dalam pelaksanaan tugas admistratif dan teknis
operasional
4. Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik
Bidang Sumberdaya TIK dan Statistik memiliki tugas pokok sebagai
pengendali dalam perencanaan program pembangunan pengembangan sumber daya
dan ekosistim TIK serta monitoring,evaluasi dan statistik. Bidang ini
menyelenggarakan fungsi :
– Memberi arahan dalam Menyusun rencana kegiatan yang didasarkan oleh
tugas, permasalahan dan kebijakan
– Penyusunan rencana program untuk perumusan Renstra Organisasi Perangkat
Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika
– Melakuakan perumusan sebagai upaya dalam peningkatan dan
pengembangan program bidang sumberdaya TIK dan statistic

Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Penajam Paser Utara (skripsi dan tesis)

Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Penajam
Paser Utara dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara nomor 43
Tahun 2017 Tanggal 30 Oktober 2017 tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Penajam Paser Utara
(Perbud, 2017).
Adapun visi dan misi dari Diskominfo Penajam Paser Utara yaitu (Dinas
Komunikasi dan Informatika ) :
A. Visi
Mewujudkan Pelayanan Prima dengan Berbasis Pada Teknologi Informasi.
B. Misi
1. Meningkatkan Pelayanan Berbasis E-Gov
2. Meningkatkan Sistem Informasi Daerah
3. Meningkatkan Sistem Keamanan Informasi Daerah
4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Data dan Statistik
5. Mewujudkan Media Layanan Publik di Kecamatan

Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan (skripsi dan tesis)

Salah satu aspek penting dalam perbankan syariah adalah proses
pembiayaan yang sehat. Menurut Suhardjono, operasional pembiayaan
meliputi pemasaran pembiayaan, prosedur pemberian pembiayaan,
dokumentasi dan administrasi pembiayaan, pengawasan dan pembinaan
pembiayaan, pengelolaan pembiayaan bermasalah dan penyelesaian
pembiayaan bermasalah.

Pengertian Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Risiko bisa didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan.
Definisi lain yang sering dipakai untuk analisis investasi, adalah
kemungkinan hasil yang sering dipakai untuk analisis investasi, adalah
kemampuan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan.1
Manajemen risiko menurut bank Indonesia adalah serangkaian
prosedur dan metode yang digunakan untuk mengidentifikasi,
mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari
kegiatan usaha bank.2
Widigdo Sukarman mengidentiffikasi manajemen risiko sebagai
keseluruhan system pengelolaan dan pengendalian risiko yang dihadapi
oleh bank yang terdiri dari seperangkat alat, teknik, proses manajemen
dan organisasi yang ditujukan untuk memelihara tingkat profitabilitas
dan tingkat kesehatan bank yang ditetapkan dalam corporate
plan.3Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa
manajemen risiko merupakan system yang digunakan untuk mengelola
risiko yang dihadapi dan mengendalikan risiko tersebut agar tidak
merugikan.
Jenis-jenis risiko bank syariah diantaranya adalah sebagai
berikut:
a. Risiko modal
Risiko modal berkaitan dengan kualitas asset.Bank yang
menggunakan sebagian besar dananya untuk mendanai asset

yang berisiko perlu memiliki modal penyangga yang besar
untuk sandaran bila kinerja asset-aset itu tidak baik.4
b. Risiko likuiditas
Risiko antara lain disebabkan bank tidak mampu memenuhi
kewajiban yang telah jatuh tempo. Bank memiliki dua
sumber utama bagi likuiditasnya, yaitu asset dan liabilitas.5
c. Risiko kredit/pembiayaan
Risiko kredit muncul jika bank tidak bisa memperoleh
kembali cicilan pokok dan atau bunga dari pinjaman yang
diberikannya atau investasi yang sedang dilakukannya. Hal
ini terjadi sebagai akibat terlalu mudahnya bank memberikan
pinjaman atau melakukan investasi karena dituntut untuk
memanfaatkan kelebihan likuiditasnya sehingga penilaian
kredit menjadi kurang cermat dalam mengantisipasi berbagai
kemungkinan resiko untuk usaha yang dibiayainya.
d. Risiko pasar
Risiko pasar adalah resiko kerugian yang dapat dialami
bank melalui portofolio yang dimilikinya sebagai akibat
pergerakan variabel pasar yang tidak menguntungkan.
e. Risiko operasional
Resiko operasional adalah resiko akibat kurangnya system
informasi atau system pengawasan internal yang akan
mengahsilkan kerugian yang tidak diharapkan. Resiko ini
mencakup kesalahan manusia (human error), kegagalan
system, dan ketidakcukupan prosedur dan kontrol yang akan
berpengaruh pada operasional bank.

f. Risiko hukum
Risiko hukum adalah terkait dengan resiko bank yang
menanggung kerugian sebagai akibat adanya tuntutan
hokum, kelemahan dalam aspek legal atau yuridis.6
g. Resiko reputasi
Resiko reputasi adalah resiko yang timbul akibat adanya
publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha bank
atau karena adanya persepsi negatif terhadap bank.7

Jembatan (skripsi dan tesis)

Jembatan adalah sebuah bangunan yang memungkinkan suatu jalan
menyilang sungai/saluran air, lembah atau menyilangi jalan lain yang tinggi
permukaanya tidak sebidang. Dalam perencanaan dan perancangan jembatan
sebaiknya mempertimbangkan fungsi kebutuhan transportasi, persyaratan teknis
dan estetikaarsitektural yang meliputi: aspek teknis, aspek lalu lintas dan aspek
estetika (Supriyadi dan Muntohar, 2007)
Menurut Supriyadi dan Muntohar (2009), jembatan terbagi menjadi 3
bagian, yaitu:
1. Balok lantai jembatan, berfungsi sebagai lantai untuk lalu lintas, merupakan
balok yang disusun sedemikian sehingga mampu mendukung beban.
Biasanya dipasang dalam arah melintang jembatan, di atas gelagar (rasuk).
2. Gelagar (rasuk), berfungsi sebagai pendukung semua beban yang bekerja
pada jembatan. Bahan gelagar berupa bahan kayu dan atau profil baja berupa
profil kalan, profil H atau I. Bila menggunakan bahan baja, gelagar akan
memberikan kekuatan struktur yang lebih baik dibandingkan bahan kayu
yang berupa balok tunggal dan atau balok susun.
3. Tiang sandaran dan trotoar, berfungsi untuk keselamatan sekaligus untuk
membuat struktur lebih kaku. Sedangkan struktur dapat berdiri sendiri tanpa
bantuan sokongan lain

Keterlambatan Proyek (skripsi dan tesis)

Menurut Niazai (dalam Aziz dkk, 2016) keterlambatan proyek merupakan
waktu pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan schedule yang direncanakan
dan faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek yaitu manajemen situs
yang kurang baik.
Keterlambatan proyek kontruksi merupakan bertambahnya waktu untuk
menyelesaikan pekerjaan yang sudah direncanakan. Pekerjaan yang tidak dapat
selesai dalam waktu yang direncanakan akan mengalami tambahan biaya
overhead selama proyek masih berlangsung. Sehingga keterlambatan proyek akan
membawa dampak kerugian karena penundaan pengoperasian fasilitas (Hassan
dkk., 2016)
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi waktu pelaksanaan konstruksi
terdiri dari 9 kategori adalah:
1. Bahan (Materials)
a. Pengiriman barang
b. Ketersediaan bahan
c. Kerusakan bahan
d. Kualitas bahan
e. Waktu pemesanan yang tidak tepat
2. Tenaga Kerja (Labors)
a. Keahlian tenaga kerja
b. Ketersediaan tenaga kerja
c. Kedisiplinan tenaga kerja
d. Komunikasi antara tenaga kerja dan badan pembimbing
3. Peralatan (Equipment)
a. Kualitas peralatan
b. Kekurangan peralatan
c. Manajaman peralatan yang salah
d. Ketersediaan peralatan
e. Operator yang kurang berpengalaman
4. Keuangan (financial)
a. Fluktuasi nilai rupiah
b. Pembayaran oleh pemilik
c. Ketersediaan keuangan selama proyek beroperasi
d. Harga material
5. Lingkungan (Environment)
a. Cuaca
b. Lokasi proyek
c. Akses ke lokasi proyek
d. Kebutuhan ruang kerja
e. Keamanan lingkungan
6. Perubahan (Change)
a. Perubahan Desain
b. Keadaan geologi
7. Hubungan dengan pemerintah (Geoverment Reletion)
a. Perijinan
b. Birokrasi
8. Kontrak (Contractual)
a. Kurangnya komunikasi
b. Jadwal penyelesaian proyek yang berbeda
c. Kurangnya kerja sama antara Owner dan kontraktor
9. Waktu dan kontrol (Schedulling and controlling)
a. Tenaga kerja yang kurang terlatih
b. Melanggar perencanaan awal proyek
c. Revisi jadwal kerja yang mendadak

Manajaemen Risiko (skripsi dan tesis)

Menurut Loosemore (dalam Setiawan dkk, 2014) Manajemen risiko adalah
penilaian proyek yang meliputi dua aspek yaitu aspek teknik dan aspek non
teknik. Aspek teknik merupakan penilaian proyek yang berhubungan dengan item
pekerjaan, sedangkan aspek non teknik merupakan penilaian hubungan antara
proyek dengan lingkungan daerah, ketua dengan anggota dan sebagainya. Adapun
tujuan dari manajemen risiko adalah sebgai berikut ini:
1. Meminimalisir kerugian yang terjadi dalam pembangunan proyek.
2. Perbaikan risiko yang terjadi pada proyek.
3. Memulihkan risiko yang terjadi pada proyek sehingga kinerja organisasi
dapat di optimalkan kembali.
Menurut Smith dan Ningrum Ratna (dalam Noferi , 2015) Manajemen risiko
dapat melibatkan proses peralatan, teknologi dan teknik yang membantu manajer
proyek untuk membuat suatu keputusan yang tepat sehingga dapat
memaksimalkan konsekuensi positif dan meminimalkan konsekuensi negatif dari
suatu kejadian. Tahapan proses manajemen risiko, yaitu:
1. Identifikasi risiko merupakan proses yang dilakukan secara terus menerus
untuk mengidentifikasi kemungkinan timbulnya kerugian. Identifikasi risiko
dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan teknik.
2. Penilaian risiko merupakan proses yang dilakukan dengan menggunakan dua
teknik yaitu teknik penilaian risiko kualitatif dan penilaian risiko kuantitatif.
Penilaian risiko kualitatif yaitu penilaian yang dilihat dari dampak kejadian
yang dapat mengganggu pencapaian dari proyek. Penilaian risiko kuantitatif
yaitu penilaian yang menganalisis dampak risiko dari proyek yang
teridentifikasi secara menyeluruh.
3. Pengelolaan risiko merupakan tahap akhir untuk memformulasikan
pengelolaan risiko yang telah dianalisa dan diidentifikasikan.
Menurut Wideman (dalam Senduk dkk, 2016) Manajemen risiko yaitu
sesuatu ciri khas atau imu pengetahuan untuk mengidentifikasi, menilai, dan
merespon dari risiko proyek yang dilaksanakan serta hal yang esensial untuk
tujuan proyek.
Manajemen risiko (risk management) diartikan sebagai ilmu untuk
mengidentifikasi dan menilai potensi risiko yang terjadi dalam proyek.
Manajemen risiko dibentuk untuk merencakan, menyusun, mengkoordinasi,
mengawasi dan mengorganisir program kerja dalam proyek. Manajemen risiko
dapat digunakan untuk menghadapi masalah dalam perusahaan, masyarakat dan
keluarga. (Listianti dkk dalam Djojosoedarso., 2017)
Menurut Xia (2018), proses manajemen resiko yaitu pengumpulan
dokumen, identifikasi resiko, menganalisis resiko, merespon resiko, dan
mengontrol resiko.
Di dalam proses manajemen pelaksanaan pekerjaan proyek, faktor yang
akan bertanggung jawab atas kegagalan proyek yaitu pilihan yang salah dalam
manajer proyek, berhentinya proyek yang tidak direncanakan, dan manajemen
proyek yang tidak mendukung. (Avots dalam Fadun, 2019)

Jenis Standar Tenaga Kerja (skripsi dan tesis)

Menurutt Heizer dan Render (2009:629) manajemen operasi yang efektif
membutuhkan standar yang dapat membantu perusahaan untuk menentukan hal
berikut antara lain :
1. Muatan pekerja dari setiap barang produksi (biaya pekerja)
2. Kebutuhan staf (berapa orang yang dibutuhkan untuk memproduksi
barang yang dibutuhkan)
3. Perkiraan biaya dan waktu sebelum produksi dilaksnakan (untuk
membantu mengambil beragam keputusan dari perkiraan biaya hingga
ke keputusan untuk membuat sendiri atau membeli
4. Jumlah kru dan keseimbangan pekerjaan (siapa yang mengerjakan apa
dalam suatu aktifitas kelompok atau pada satu lini produksi
5. Tingkat produksi yang diharapkan (jadi, baik manajer maupun pekerja
tahu apa yang termasuk dalam satu hari kerja normal
6. Dasar perencanaan insentif pekerja ( apa yang menjadi acuan untuk
memberikan insentif yang tepat
7. Dasar perencanaan dan pengawasan (sebuah stabdar diperlukan untuk
mengetahui apa yang digunakan dalam penentuan efisiensi)
Standar tenaga kerja menurut Heizer dan Rende (2009:629), yang
ditetapkan secara benar mewakili waktu yang dihabiskan oleh seorang pekerja
rata-rata untuk melaksanakan akrifitas tertentu di bawah kondisi kerja normal.
Standar tenaga kerja ditetapkan dengan empat cara antara lain :
1. Pengalaman masa lalu (historical experience)
Standar tenaga kerja dapat diperkirakan berdasarkan pengalaman
historis, yakni berapa jam yang dibutuhkan pekerja untuk melakukan
suatu pekerjaan. Standar historis mempunyai kelebihan karena untuk
memperolehnya relatif mudah dan murah. Standar ini biasanya
diperoleh dari kartu waktu pekerja atau data produksi. Walaupun
demikian, standar ini tidak objektif dan kita tidak mengetahui
akurasinya, ini mencerminkan kecepatan kerja yang layak atau buruk,
dan apakah kejadian yang tidak biasa terjadi telah disertakan dalam
perhitungan. Karena variabel ini tidak diketahui, penggunaan teknik ini
tidak dianjurkan. Sebagai penggantinya studi waktu, standar waktu
yang telah ditentukan, dan pengambilan sempel tenaga lebih
dianjurkan.
2. Studi waktu (time studies)
Pengambilan waktu dengan menggunakan stopwatch atau studi waktu
yang pada awalnya diperkenalkan oleh Fredick W. Taylor ditahun
1881, menjadi metode yang paling banyak digunakan hingga sekarang,
prosedur studi waktu mencakup menghitung waktu conroh sampel
tenaga kinerja seorang pekerja dan menggunakannya sebagai standar.
Seorang pekerja yang terlatih dan berpengalaman dapat menerapkan
standar dengan delapan langkah berikut :
a. Definisikan pekerjaan yang akan diamati (setelah analisis metode
dilakukan).
b. Bagi pekerjaan menjadi elemen yang tepat (bagian dari pekerjaan
yang sering membutuhkan tidak lebih dari beberapa detik).
c. Tentukan berapa kali akan dilakukan pengamatan (jumlah siklus
atau sample yang dibutuhkan).
d. Hitung waktu dan catat waktu elemen serta tingkat kinerja.
e. Hitung waktu siklus rata-rata. Waktu siklus pengamatan ratarata (average observed cycle time) merupakan rata-rata aritmetika
dari waktu setiap elemen yang diukur, yang disesuaikan dari
pengaruh yang tidak biasa untuk setiap elemen :
a). Waktu siklus pengamatan rata-rata = (jumlah waktu yang
dicatat untuk melaksanakan setiap system)
f. Tentukan tingkat kinerja (kecepatan kerja), kemudian hitung waktu
normal total (normal time) untuk setiap unsur.
Waktu normal total = (waktu pengamatan rata-rata)
x ( faktor tingkat kinerja)
f. Tambahkan waktu normal untuk setiap unsur pekerjaan untuk
mendapatkan waktu normal total waktu pekerjaan tersebut.
g. Hitunglah waktu standar. Penyelesaian ke waktu normal total
memberikan kelonggaran, seperti kebutuhan pribadi, keterlambatan
yang dihindarkan dan kelelahan.
3. Pengambilan sampel kerja (work sampling).
Memperkirakan persentase waktu yang dihabiskan oleh seorang pekerja
paa beragam pekerjaannya. Kegunaan utama dari work sampling adalah untuk
mengetahui ratio kelambatan, yang menggambarkan persentase dari waktu tenaga
kerja atau mesin terlambat atau nganggur dan untuk menganalisa pekerjaan yang
tugasnya bukan repetitive. Prosedur pengambilan sampel kerja dapat diringkas
menjadi lima langkah antara lain :
a. Ambil sampel awal untuk mendapatkan sebuah perkiraan nilai
parameter (seperti perhitungan persentase waktu sibuk seorang
pekerja).
b. Hitung ukuran sampel yang dibutuhkan.
c. Buat jadwal untuk mengamati pekerjaan pada waktu yang layak.
d. Lakukan pengamatan dan catat aktivitas pekerja.
e. Tentukan bagaimana pekerja menghabiskan waktu mereka
(biasanya dalam persentase).
Pengambilan sampel kerja menawarkan beberapa kelebihan dibandingkan
metode studi waktu. Pertama, pengambilan sampel kerja menawarkan beberapa
kelebihan dibandingkan metode studi wakrtu. Kedua, Pengamat tidak
membutuhkan pelatihan yang khusus dan tidak diperlukan dapat ditunda kapan
saja dengan menghasilkan sedikit dampak pada hasil. Ketiga, Penelitian sampel
kerja dengan menghasilkan sedikit dampak pada hasil. Keempat, prosedur yang
ada hanya sedikit mengganggu dan karenanya tidak menyebabkan pekerjaan.
Kelemahan dari pengambilan sampel kerja adalah (1) tidak membagi
elemen kerjaselengkap studi waktu, (2) pengambilan sampel kerja dapat
menghasilkan hasil yang biasa atau tidak benar, jika pengamat tidak mengikuti
rute perjalanan dan pengamatan yang acak, dan (3) karena tidak mengganggu,
pengambilan sampel kerja cenderung kurang akurat, terutama saat pekerjaan yang
diamati meiliki waktu siklus pendek.
Standar pekerja dibutuhkan untuk sebuah sistem operasi yang efisien.
standar pekerja dibutuhkan bagi perencanaan produksi, perncanaan pekerjaan,
pembuatan anggaran, dan mengevaluasi kinerja. Standar pekerja juga dapat
digunakan sebagai dasar sistem insentif.
4. Data Historis
Untuk melaksanakan study waktu dengan stopwatch ada beberapa kendala
antara lain, tenaga kerja yang sering tidak suka dijadikan subjek dari study dan
sering menunjukkan sikap yang tidak kooperatif serta sulitnya melakukan
pembobotan pekerjaan. Namun demikian, penggunaan waktu historis mempunyai
beberapa kelemahan antara lain sulit untuk menggunakan waktu historis ini untuk
membuat waktu standar secara abstrak tanpa melakukan study waktu.
1. Data standar atau data waktu standar yang ditetapkan sebelumnya.
Suatu pembagian pekerjaan manual menjadi elemen dasar kecil yang
waktunya telah ditetapkan dan dapat diterima secara luas. Beberapa perusahaan
menggunakan sebuah perpaduan dari penelitian menggunakan stopwatch dan
standar waktu yang telah ditentukan, terutama di saat mereka bertujuan untuk
menguji hasil yang didapatkan.