Menurut Loosemore (dalam Setiawan dkk, 2014) Manajemen risiko adalah
penilaian proyek yang meliputi dua aspek yaitu aspek teknik dan aspek non
teknik. Aspek teknik merupakan penilaian proyek yang berhubungan dengan item
pekerjaan, sedangkan aspek non teknik merupakan penilaian hubungan antara
proyek dengan lingkungan daerah, ketua dengan anggota dan sebagainya. Adapun
tujuan dari manajemen risiko adalah sebgai berikut ini:
1. Meminimalisir kerugian yang terjadi dalam pembangunan proyek.
2. Perbaikan risiko yang terjadi pada proyek.
3. Memulihkan risiko yang terjadi pada proyek sehingga kinerja organisasi
dapat di optimalkan kembali.
Menurut Smith dan Ningrum Ratna (dalam Noferi , 2015) Manajemen risiko
dapat melibatkan proses peralatan, teknologi dan teknik yang membantu manajer
proyek untuk membuat suatu keputusan yang tepat sehingga dapat
memaksimalkan konsekuensi positif dan meminimalkan konsekuensi negatif dari
suatu kejadian. Tahapan proses manajemen risiko, yaitu:
1. Identifikasi risiko merupakan proses yang dilakukan secara terus menerus
untuk mengidentifikasi kemungkinan timbulnya kerugian. Identifikasi risiko
dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan teknik.
2. Penilaian risiko merupakan proses yang dilakukan dengan menggunakan dua
teknik yaitu teknik penilaian risiko kualitatif dan penilaian risiko kuantitatif.
Penilaian risiko kualitatif yaitu penilaian yang dilihat dari dampak kejadian
yang dapat mengganggu pencapaian dari proyek. Penilaian risiko kuantitatif
yaitu penilaian yang menganalisis dampak risiko dari proyek yang
teridentifikasi secara menyeluruh.
3. Pengelolaan risiko merupakan tahap akhir untuk memformulasikan
pengelolaan risiko yang telah dianalisa dan diidentifikasikan.
Menurut Wideman (dalam Senduk dkk, 2016) Manajemen risiko yaitu
sesuatu ciri khas atau imu pengetahuan untuk mengidentifikasi, menilai, dan
merespon dari risiko proyek yang dilaksanakan serta hal yang esensial untuk
tujuan proyek.
Manajemen risiko (risk management) diartikan sebagai ilmu untuk
mengidentifikasi dan menilai potensi risiko yang terjadi dalam proyek.
Manajemen risiko dibentuk untuk merencakan, menyusun, mengkoordinasi,
mengawasi dan mengorganisir program kerja dalam proyek. Manajemen risiko
dapat digunakan untuk menghadapi masalah dalam perusahaan, masyarakat dan
keluarga. (Listianti dkk dalam Djojosoedarso., 2017)
Menurut Xia (2018), proses manajemen resiko yaitu pengumpulan
dokumen, identifikasi resiko, menganalisis resiko, merespon resiko, dan
mengontrol resiko.
Di dalam proses manajemen pelaksanaan pekerjaan proyek, faktor yang
akan bertanggung jawab atas kegagalan proyek yaitu pilihan yang salah dalam
manajer proyek, berhentinya proyek yang tidak direncanakan, dan manajemen
proyek yang tidak mendukung. (Avots dalam Fadun, 2019)