Pengertian Manajemen Risiko (skripsi dan tesis)

Risiko bisa didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan.
Definisi lain yang sering dipakai untuk analisis investasi, adalah
kemungkinan hasil yang sering dipakai untuk analisis investasi, adalah
kemampuan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan.1
Manajemen risiko menurut bank Indonesia adalah serangkaian
prosedur dan metode yang digunakan untuk mengidentifikasi,
mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari
kegiatan usaha bank.2
Widigdo Sukarman mengidentiffikasi manajemen risiko sebagai
keseluruhan system pengelolaan dan pengendalian risiko yang dihadapi
oleh bank yang terdiri dari seperangkat alat, teknik, proses manajemen
dan organisasi yang ditujukan untuk memelihara tingkat profitabilitas
dan tingkat kesehatan bank yang ditetapkan dalam corporate
plan.3Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa
manajemen risiko merupakan system yang digunakan untuk mengelola
risiko yang dihadapi dan mengendalikan risiko tersebut agar tidak
merugikan.
Jenis-jenis risiko bank syariah diantaranya adalah sebagai
berikut:
a. Risiko modal
Risiko modal berkaitan dengan kualitas asset.Bank yang
menggunakan sebagian besar dananya untuk mendanai asset

yang berisiko perlu memiliki modal penyangga yang besar
untuk sandaran bila kinerja asset-aset itu tidak baik.4
b. Risiko likuiditas
Risiko antara lain disebabkan bank tidak mampu memenuhi
kewajiban yang telah jatuh tempo. Bank memiliki dua
sumber utama bagi likuiditasnya, yaitu asset dan liabilitas.5
c. Risiko kredit/pembiayaan
Risiko kredit muncul jika bank tidak bisa memperoleh
kembali cicilan pokok dan atau bunga dari pinjaman yang
diberikannya atau investasi yang sedang dilakukannya. Hal
ini terjadi sebagai akibat terlalu mudahnya bank memberikan
pinjaman atau melakukan investasi karena dituntut untuk
memanfaatkan kelebihan likuiditasnya sehingga penilaian
kredit menjadi kurang cermat dalam mengantisipasi berbagai
kemungkinan resiko untuk usaha yang dibiayainya.
d. Risiko pasar
Risiko pasar adalah resiko kerugian yang dapat dialami
bank melalui portofolio yang dimilikinya sebagai akibat
pergerakan variabel pasar yang tidak menguntungkan.
e. Risiko operasional
Resiko operasional adalah resiko akibat kurangnya system
informasi atau system pengawasan internal yang akan
mengahsilkan kerugian yang tidak diharapkan. Resiko ini
mencakup kesalahan manusia (human error), kegagalan
system, dan ketidakcukupan prosedur dan kontrol yang akan
berpengaruh pada operasional bank.

f. Risiko hukum
Risiko hukum adalah terkait dengan resiko bank yang
menanggung kerugian sebagai akibat adanya tuntutan
hokum, kelemahan dalam aspek legal atau yuridis.6
g. Resiko reputasi
Resiko reputasi adalah resiko yang timbul akibat adanya
publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha bank
atau karena adanya persepsi negatif terhadap bank.7