Fungsi-Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia


Menurut hasibuan di kutip di, Adamy (2016:4) Faktor yang mempengaruhi
manejemen sumber daya manusia adalah sabagai berikut:
a. Perencanaan (Planning)
Merencanakan tenaga kerja secara efektif dan efisien agar sesuai
dengan kebutuhan perusahaan dalam mewujudkan tujuan.
b. Pengorganisasian (Organizing).
Menyusun suatu organisasi dengan mendesain struktur dan hubungan
antara tugas-tugas yang harus di kerjakan oleh tenaga kerja yang
dipersiapkan.
c. Pengarahan (Directing).
Kegiatan mengarahkan semua karyawan agar mau bekerja sama dan
bekerja secara efektif dan efisien dalam membantu tercapainya tujuan
perusahaan, karyawan, dan masyarakat.
d. Pengendalian (Controlling).
Kegiatan mengendalikan semua karyawan agar mentaati peraturan-
peraturan perusahaan dan bekerja sesuai dengan rencana.
e. Pengadaan Tenaga Kerja (Procurement).
Proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan induksi untuk
mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
f. Pengembangan (Development).
Proses peningkatan keterampilan teknis, teoritis, konseptual, dan
moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan.
g. Kompensasi (Compensation).
Pemberian balas jasa langsung (direct), dan tidak langsung (indirect),
uang atau barang kepada karyawan sebagai imbalan jasa yang
diberikan kepada perusahaan.

h. Pengintegrasian (Integration).
Kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan
kebutuhan karyawan, agar tercipta kerjasama yang serasi dan saling
menguntungkan.
i. Pemeliharaan (Maintenance).
Kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisifisik, mental,
dan loyalitas karyawan agar mereka mau bekerja sama sampai
pensiun. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program
kesejahteraan yang berdasarkan sebagian besar kebutuhan
karyawannya.
j. Kedisiplinan(Discipline).
Keinginan dan kesadaran untuk mentaati peraturan – peraturan
perusahaan dan norma – normasosial.
k. Pemutusan Hubungan Tenaga Kerja(Separation).
Putusnya hubungan kerja seseorang dari suatu perusahaan. Pemutusan
hubungan kerja ini dapat disebabkan oleh keinginan karyawan,
keinginan perusahaan, kontrak kerja berakhir, pensiun dan sebab-
sebab lainnya.

Defenisi Etos Kerja


Secara etimologis istilah etos berasal dari bahasa Yunani yang berart “tempat
hidup”. Mula mula tempat hidup dimaknai sebagai adat istiadat atau kebiasaan.
Sejalan dengan waktu, kata etos berevolusi dan berubah makna menjadi semakin
kompleks. Dari kata yang sama muncul pula istilah Ethikos yang berarti “teori
kehidupan”, yang kemudian menjadi “etika”. Dalam bahasa Inggris Etos dapat
diterjemahkan menjadi beberapa pengertian antara lain “starting point”, “to
appear”, “disposition” hingga disimpulkan sebagai “character”. Dalam bahasa
Indonesia kita dapat menterjemahkannya sebagai “sifat dasar”, “pemunculan” atau
“disposisi/watak”.
Di dalam memahami lebih komprehensif terkait etos kerja, maka berikut ini
adalah paparan beberapa ahli terkait defenisi etos kerja:
a. Ginting (2016) mendefenisikan etos kerja sebagai semangat kerja yang
menjadi karakterisitk seorang karyawan, yang dilandasi etika, atau
perspektif kerja yang diyakini, dan dimanifestasikan tindakan konkret di
dunia kerja.
b. Sinamo (2011) mengatakan etos kerja adalah seperangkat perilaku kerja
positif yang berakar pada kerjasama yang kental, keyakinan yang
fundamental, disertai komitmen yang total pada paradigma kerja yang
integral.
c. Menurut Moeheriono (2014) etos kerja adalah semangat kerja atau selera
bekerja yang menunjukkan semangat untuk berkolaborasi, berdebat, dan
berprestasi, sehingga secara nyata dapat memetik hasil yang riil dan
memberi kontribusi bagi kemajuan organisasi dan bangsanya. Seorang
pegawai yang yang sangat bersemangat dalam bekerja, dia beranggapan
bahwa dia dapat membangkitkan semangat tim, atasan bahkan teman-
temannya.
d. Etos kerja (Salamun et al, 2017) adalah manifesti sikap positif yang
dimiliki oleh karyawan yang erat kaitannya dengan kepribadian, perilaku,
dan karakter meliputi kerja keras, disiplin, jujur, tanggung jawab, dan rajin
bekerja dengan manfaat dapat memaksimalkan pada pekerjaan yang
dilakukan

Indikator Organizational Citizenship Behavior


Organ (2006) dalam (Nahrisah & Imelda, 2019)mengemukakan
bahwa ada 5 indikator organizational citizenship behavior antara lain :
1) Altruism (altruisme)
Perilaku karyawan dalam mendorong rekan kerjanya yang
mengalami kesulitan dalam situasi yang sedang dihadapi baik mengenai
tugas dalam organisasi maupun masalah pribadi orang lain. Dimensi ini
mengarah kepada memberii pertolongan yang bukan merupakan
kewajiban yang ditanggungnya.
2) Conscientiousness (kesadaran)
Perilaku yang ditunjukkan dengan berusaha melebihi yang
diharapkan perusahaan.Perilaku sukarela yang bukan merupakan
kewajiban atau tugas karyawan. Dimensi ini menjangkau jauh diatas dan
ke depan dari panggilan tugas. 3) Sportmanship (sportivitas)
Perilaku yang memberikan toleransi terhadap keadaan yang
kurang ideal dalam organisasi tanpa mengajukan keberatan-keberatan.
Seseorang yang mempunyai tingkatan yang tinggi dalam sportmanship
akan meningkatkan iklim yang positif diantara karyawan, karyawan
akan lebih sopan dan bekerja sama dengan yang lain sehingga akan
menciptakan lingkungan kerja yang lebih menyenangkan.
4) Courtessy (kesopanan)
Menjaga hubungan baik dengan rekan kerjanya agar terhindar dari
masalah-masalah interpersonal. Seseorang yang memiliki diemsi ini
merupakan orang yang menghargai dan memperhatikan orang lain.
5) Civic Virtue (moral / kebaikan)
Perilaku yang mengindikasi tanggung jawab pada keidupan
organisasi (megikuti perubahan dalam organisasi, mengambil inisiatif
untuk merekomendasikan bagaimana operasi atau prosedur-prosedur
organisasi dapat diperbaiki dan melindungi sumber-sumber yang
dimiliki oleh organisasi). Dimensi ini mengarah pada tanggung jawab
yang diberikan organisasi kepada seseorang utuk meningkatkan kualitas
bidang pekerjaan yang ditekun

Indikator Disiplin Kerja


Menurut Hasibuan (2019:194) indikator yang mempengaruhi tingkat
kedisiplinan karyawan, di antaranya:
a. Tujuan dan kemampuan
Tujuan dan kemampuan ikut mempengaruhi tingkat kedisiplinan karyawan.
Tujuan yang akan dicapai harus jelas dan ditetapkan secara ideal. Hal ini
berarti bahwa tujuan atau pekerjaan yang dibebankan kepada karyawan harus
sesusai dengan kemampuan karyawan yang bersangkutan, agar karyawan
dapat bekerja sungguh–sungguh dan disiplin dalam mengerjakannya.
b. Teladan pimpinan
Teladan pimpinan sangat berperan dalam menentukan kedisiplinan karyawan
karena pimpinan dijadikan teladan dan panutan. Para pimpinan harus
memberikan contoh yang baik karena dengan pimpinan yang baik maka
kedisiplinan karyawan pun akan meningkat.
c. Balas jasa
Balas jasa berupa gaji dan kesejahteraan ikut mempengaruhi kedisiplinan
karyawan karena balas jasa akan memberikan kepuasan pada karyawan.
Dengan adanya balas jasa yang cukup, hal itu akan memberikan kepuasan
bagi karyawan, sehingga apabila kepuasan karyawan tercapai maka
kedisiplinan akan terwujud dalam perusahaan.
d. Keadilan
Keadilan yang dijadikan dasar kebijakan dalam pemberian balas jasa atau
hukuman akan merangsang terciptanya kedisiplinan karyawan yang baik.
Keadilan ikut mendorong terwujudnya kedisiplinan karyawan karena sifat
manusia yang selalu merasa dirinya penting dan meminta diberlakukan secara
adil dengan manusia yang lain.
e. Waskat
Pengawasan melekat ini yaitu atasan harus aktif dan turun langsung
mengawasi perilaku yang dilakukan karyawannya. Hal ini berarti atasan
harus selalu hadir di tempat kerja agar dapat mengawasi dan memberikan
petunjuk kepada karyawan, apabila ada karyawannya yang mengalami
kesulitan. Pengawasan melekat merupakan tindakan yang paling efektif
dalam mewujudkan kedisiplinan kerja para karyawan dalam perusahaan.
f. Sanksi hukuman
Sanksi hukuman berperan penting dalam memelihara kedisiplinan karyawan.
Dengan adanya sanksi hukuman, kemungkinan besar karyawan tidak akan
melanggar peraturan– peraturan yang berlaku. Berat atau ringan sanksi yang
diberikan dapat mengubah perilaku para karyawan agar tidak mengulangi
kesalahan sebelumnya.
g. Ketegasan
Ketegasan pimpinan dalam melakukan tindakan akan mempengaruhi
kedisiplinan karyawan. Pimpinan harus berani dan tegas, bertindak untuk
memberikan hukuman kepada setiap karyawan yang indisipliner sesuai
dengan sanksi hukuman yang telah ditentukan. Pimpinan yang tegas dalam
menerapkan hukuman akan disegani dan diakui kepemimpinannya.
h. Hubungan Kemanusiaan
Hubungan kemanusian yang harmonis di antara karyawan ikut menciptakan
kedisiplinan yang baik di suatu perusahaan. Manajer atau pimpinan harus
mewujudkan suasana hubungan kemanusiaan yang serasi, vertical maupun
horizontal. Hubungan vertical disini yaitu antara karyawan dengan pimpinan.
Sedangkan hubungan horizontal yaitu antara sesama karyawan. Jadi,
terciptanya hubungan kemanusian yang serasi akan mewujudkan lingkungan
dan suasana kerja yang nyaman

Pengertian Lingkungan Kerja Non Fisik


Wahyudin dan Astuti (2020) menyatakan bahwa lingkungan kerja non
fisik adalah semua keadaan yang terjadi yang berkaitan dengan
hubungan kerja, baik hubungan dengan atasan maupun hubungan
dengan bawahan sesama rekan kerja maupun hubungan dengan
bawahan. Fitri dan Ferdian (2021) menyatakan bahwa lingkungan kerja
non fisik merupakan pembinaan hubungan antara karyawan dengan
sesama karyawan, karyawan dengan atasan, dan karyawan dengan
bawahannya. Hargyatni, Kusumajaya, dan Purwanti (2022) menyatakan
bahwa lingkungan kerja non fisik merupakan lingkungan kerja yang
tidak dapat ditangkap dengan panca indera, seperti warna, bau, suara,
dan rasa. Termasuk juga serikat kerja, sistem informasi,
karakter/budaya organisasi, dan konflik-konflik internal
Nurvianti (2022) menyatakan bahwa lingkungan kerja non fisik sangat
mempengaruhi kinerja karyawan, dimana jika keadaan atau situasi di
sekitar karyawan nyaman untuk bekerja, rekan bisa diajak untuk bekerja
sama dan hubungan dengan atasan baik maka karyawan akan
menikmati pekerjaannya dan merasa puas bekerja di tempat tersebut.
Mustikasari, Akbar, dan Syahputra (2023) menyatakan bahwa sebuah
organisasi perlu menciptakan serta memelihara lingkungan kerja non
fisik dengan baik agar dapat menimbulkan suasana kerja yang membuat
karyawan semangat untuk bekerja lebih giat dan baik. Wijayanti dan
Wardhani (2022) menyatakan bahwa karyawan dapat memiliki kualitas
dalam bekerja karena adanya dukungan lingkungan kerja yang baik.
dalam penyelesaian pekerjaan lingkungan kerja non fisik menjadi salah
satu faktor pendukung sehingga dapat meningkatkan efektivitas kerja
karyawan

Pengertian Rekrutmen


Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional adalah terletak pada proses
Rekrutmen, Seleksi, Training and Development calon tenaga kerja.
Diperusahaan ini, rekrutmen merupakan salah satu langkah penting untuk
menentukan baik tidaknya pelamar yang akan melamar pada perusahaan
tersebut.
Menurut Mardianto (2014) mengatakan bahwa rekrutmen diartikan sebagai
proses perekrutan calon karyawan yang memiliki potensi yang sesuai dengan
kualifikasi dan kebutuhan suatu organisasi/perusahaan. Rekrutmen mencakup
antara lain meliputi upaya mencari sejumlah tenaga kerja yang memenuhi
persyaratan sehingga perusahaan dapat menyeleksi orang-orang yang paling
tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan tersedia.
Sedangkan menurut Menurut Hasibuan (2017), Penarikan (recruitment)
yaitu masalah penting dalam pengadaan tenaga kerja. Rekrutmen yang baik akan
mengarahkan kesempatan kerja kepada mereka yang kemampuan dan
keterampilannya sesuai dengan diskrpsi pekerjaan. Selain itu, menurut
(Samsudin, 2016) adalah proses mendapatkan sejumlah calon tenaga kerja yang
memenuhi syarat untuk jabatan/pekerjaan tertentu dalam suatu organisasi atau
perusahaan.

Pengukuran Kinerja


Menurut Dressler (dalam Prasadja, 2019) bagaimana penilaian
kinerja yang diperlukan yaitu bahwa penilaian kinerja berarti
mengevaluasi kinerja karyawan pada standar kinerja karyawan tersebut,
dengan memperhatikan pada inti dari standar penilaian., penilaian kinerja
selalu melibatkan :

  1. Standar pengaturan pekerjaan
  2. Menilai kinerja aktual karyawan yang berhubungan terhadap standar
    tersebut
  3. Memberikan umpan balik kepada karyawan dengan tujuan
    memotivasi dia untuk menghilangkan ketidak efektifan kinerja atau
    untuk terus melakukan perbaikan.
    Menurut Bernardin dan Russel (dalam Prasadja, 2019) berpendapat
    untuk mengukur kinerja karyawan dapat digunakan beberapa kinerja,
    antara lain:
  4. Kualitas
    Merupakan tingkatan dimana proses atau hasil dari penyelesaian suatu
    kegiatan mendekati sempurna atau mendekati target yang telah
    ditentukan.
  5. Kuantitas
    Merupakan produksi yang dihasilkan dapat ditunjukan dalam satuan
    mata uang, jumlah unit, atau jumlah siklus kegiatan yang diselesaikan.
  6. Ketepatan waktu
    Merupakan dimana kegiatan tersebut dapat diselesaikan, atau suatu
    hasil produksi dapat dicapai, pada permulaan waktu yang ditetapkan
    bersamaan koordinasi dengan hasil produk yang lain dan
    memaksimalkan waktu yang tersedia untuk kegiatan-kegiatan lain.
  7. Efektivitas biaya
    Merupakan tingkatan dimana sumber daya organisasi, seperti
    manusia, keuangan, teknologi, bahan baku dapat dimaksimalkan
    dalam arti untuk memperoleh keuntungan yang paling tinggi atau
    mengurangi kerugian yang timbul dari setiap unit atau contoh
    penggunaan dari sumber daya yang ada.
    Hubungan antar perseorangan merupakan tingkatan dimana
    seorang karyawan mampu untuk mengembangkan perasaan saling
    menghargai, niat baik dan kerjasama antara karyawan yang satu dengan
    karyawan yang lain dan juga pada bawahan

Indikator Penilaian Prestasi Kerja


Desky (2014) mengemukakan bahwa “prestasi kerja
merupakan ukuran yang menunjukan tingkat pencapaian suatu tujuan
atau sasaran yang dapat dihitung serta dijadikan dasar untuk menilai
kinerja karyawan dalam suatu perusahaan.”
Menurut Mathis dan Jackson (2002) dalam Desky (2014)
kinerja pegawai adalah memengaruhi seberapa banyak kontribusi
kepada organisasi antara lain termasuk:

  1. Kuantitas Kerja, standar ini dilakukan dengan cara
    membandingkan antara besarnya volume kerja yang seharusnya
    (standar kerja normal) dengan kemampuan sebenarnya.
  2. Kualitas Kerja, standar ini menekankan pada mutu kerja yang
    dihasilkan dibandingkan volume kerja.
  3. Pemanfaatan Waktu yaitu penggunaan masa kerja yang
    disesuaikan dengan kebijaksanaan perusahaan.
  4. Tingkat Kehadiran, yaitu asumsi yang digunakan dalam standar
    ini adalah jika kehadiran pegawai di bawah standar kerja yang
    ditetapkan maka pegawai tersebut tidak akan mampu memberikan
    kontribusi yang optimal bagi perusahaan .
  5. Kerjasama, yaitu keterlibatan seluruh pegawai dalam mencapai
    target yang ditetapkan akan memengaruhi keberhasilan bagian
    yang diawasi. Kerjasama antara pegawai dapat ditingkatkan
    apabila pimpinan mampu memotivasi pegawai dengan baik

Peranan Manajemen Sumber daya manusia


Menurut Hasibuan (2017.14) yaitu

  1. Menetapkan jumlah, Kualitas dan penempatan, tenaga
    kerja yang efektiv dan sesuai dengan kebutuhan organisasi
    berdasarkan deskripsi, spesifikasi, persyaratan, dan evaluasi
    pekerjaan.
  2. Menetapkan penarikan, seleksi dan penempatan pegawai
    berdasarkan orang yang tepat di tempat yang tepat dan
    orang yang tepat di pekerjaan yang tepat.
  3. Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan,
    promosi, dan pemberhentian pegawai.
  4. Menawarkan sumber daya manusi pada masa yang akan
    datang
  5. Memperkirakan keadaan perkantoran dan perkembangan
    organisasi.
  6. Mengawasi dengan cermat undang-undang kepegawaian
    dan keebijaknsanaan
  7. Mengawasi kemajuna teknik dan perkembangan pegawai
  8. Melaksakan pendidkan, latihan, dan penilain pegawai
  9. Mengatur mutasu pegawai, baik fertikal maupun
    horizontal
  10. Mengatur pensiun tanpa pemberhentian dan
    pesangonnya.

Manajemen Pada Organisasi Publik


Suatu Bidang manajemen yang secara khusus mempelajari
hubungan dan peranan manusia dalam organisasi publik, dimana
manusia yang merupakan tenaga kerja di dalamnya yang menjadi
unsur utamanya. Manajemen sumber daya manusia diakui sebagai
satu isu global dan integral dari daya saing di arena globalisasi.
Manajemen organisasi publik setiap organisasi mengharapkan agar
mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang
kompetitif. Manajemen di organisasi publik untuk meningkatkan
sdm secara optimal guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Manajemen pada organisasi public merupakan bagian dari
manajmen berfokus pada unsur sdm dalam meningkatkan kualitas
dan produktivitas organisasi publik

Pengertian Manajemen Strategi


Manajemen strategi merupakan sekumpulan keputusan dan tindakan manajerial
yang bertujuan untuk meningkatkan aktivitas serta capaian perusahaan dalam
jangka waktu yang cenderung panjang (Rufaidah, 2012). Wheelen & Hunger
(2012) juga mengatakan bahwa manajemen strategi adalah serangkaian langkah
dari keputusan, tindakan, dan evaluasi untuk usaha dalam jangka waktu panjang.
Murniati (2008: 74) menjelaskan bahwa manajemen strategi merupakan
aktivitas yang mesti diselesaikan oleh manajemen puncak bersama anggota
secara berkelanjutan, dan merupakan peredaran yang mampu membangkitkan
keputusan untuk menyempurnakan hubungan antara kemauan organisasi dengan
kemauan lingkungan.
Viljoen dalam Heene dkk (2010: 76) mengutarakan sebuah penafsiran yang rinci
dengan mengasumsikan bahwa manajemen strategi adalah proses
pengidentifikasian, pemilihan, dan pengimplementasian aktivitas-aktivitas yang
dapat memperbaiki kinerja jangka panjang dari organisasi, melalui penentuan
arah disertai melanjutkan komitmen internal dengan sarana-sarana dari
organisasi berikut pula dengan lingkungan yang berubah evolutif dimana
organisasi itu beroperasi.

Manfaat Lingkungan Kerja


Menurut Pandi Afandi (2016:57) manfaat lingkungan kerja adalah
menciptakan gairah kerja, sehingga meningkatkan produktifitas kerja meninngkat.
Artinya, pekerjaan dapat diselesaikan sesuai standar yang benar dan dalam skala
waktu yang ditentukan.
Menurut Mahmudah Enny (2019:57) manfaat lingkungan kerja adalah
menciptakan gairah kerja, sehingga produktivitas dan prestasi kerja meningkat.
Sementara itu, manfaat yang diperoleh karena bekerja dengan orang-orang yang
termotivasi adalah pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat. Yang artinya
pekerjaan diselesaikan sesuai standart yang benar dan dalam skala waktu yang
ditentukan. Prestasi kerjanya akan dipantau oleh individu yang bersangkutan, dan
tidak akan menimbulkan terlalu banyak pengawasan serta semangat juangnya akan
tinggi.

Tujuan Motivasi Kerja
Afandi (2016) mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi tujuan
dari motivasi kerja, diantaranya yakni:

  1. Menambah tingkat kedisiplinan karyawan.
  2. Menciptakan hubungan kerja yang baik antar karyawan.
  3. Peningkatan kesejahteraan karyawan.
  4. Mendorong karyawan untuk mempertinggi tanggung jawab atas tugas-tugas
    yang diembannya.
  5. Meningkatkan kreativitas, partisipasi dan loyalitas karyawan.
  6. Pengefektifan pengadaan karyawan.
  7. Memaksimalkan produktifitas kerja karyawan.
  8. Mengefisiensi penggunaan bahan baku dan alat-alat.
  9. Menambah kepuasan kerja dan moral karyawan.
  10. Memaksimalkan pengadaan karyawan

Sanksi-sanksi Disiplin Kerja


Adanya sanksi yang diberikan bagi karyawan yang melanggar disiplin kerja adalah
untuk memperbaiki dan mendidik para karyawan yang melakukan pelanggaran.
Menurut Sinambela (2016;354) terdapat beberapa tingkat sanksi yang umumnya
berlaku dalam suatu orgainasi yang meliputi sanksi disiplin ringan, sanksi disiplin
sedang, sanksi disiplin berat, yaitu :

  1. Sanksi disiplin ringan
    a. Teguran lisan
    b. Teguran tertulis
    c. Pernyataan tidak puas secara tertulis
  2. Sanksi disiplin sedang
    a. Penundaan kenaikan gaji
    b. Penundaan kenaikan jabatan
    c. Penurunan pangkat
  3. Sanksi disiplin berat
    a. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun
    b. Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah
    c. Pembebasan dari jabatan
    d. Pemberhentian secara tidak hormat

Pengaruh Kompensasi dan Tunjangan Terhadap Retensi Karyawan

Kompensasi adalah keseluruhan dari seluruh upah yang ditawarkan
terhadap pekerja sebagai imbalan untuk pekerjaan yang mereka lakukan (Nelson et
al., 2024). Menurut Gehart et al., (2023) kompensasi meliputi gaji, bonus, dan
insentif, sementara tunjangan meliputi asuransi kesehatan, pensiun, dan tunjangan
lainnya. Menurut Gomez et al., (2021) kompensasi dan tunjangan adalah elemen
kunci dalam strategi SDM untuk menarik, memotivasi, dan mempertahankan
karyawan.
Berdasarkan teori social exchange yang dikembangkan oleh Blau (1964),
hubungan karyawan dan organisasi bersifat timbal balik jika kedua belah pihak
saling menguntungkan. Karyawan memberi kontribusi berupa waktu, tenaga dan
keterampilan sementara organisasi memberikan imbalan yang dianggap adil seperti
kompensasi dan tunjangan. Ketika organisasi memberikan kompensasi finansial
yang kompetitif dan tunjangan yang sesuai kebutuhan karyawan, hal ini
menciptakan persepsi positif dan rasa menerima keadilan dari organisasi dan
nantinya menumbuhkan motivasi karyawan untuk membalas organisasi dengan
tetap tinggal di perusahaa

Pengaruh Kepuasan kerja Terhadap Retensi Karyawan


Pentingnya kepuasan kerja tidak hanya untuk produktivitas, tetapi juga untuk
retensi Karyawan menjadi semakin jelas. Menurut hasil penelitian oleh Yudhany &
Parwati (2024), Astuti dkk (2024), dan Nurmalitasari dkk. (2023) menunjukkan
bahwa kepuasan kerja memiliki pengaruh positif signifikan terhadap retensi
Karyawan. Karyawan yang merasa puas dengan pekerjaan mereka cenderung
memiliki tingkat loyalitas yang lebih tinggi, sehingga mengurangi kemungkinan
terjadinya turnover.

Pengaruh Work Life Balance Terhadap Kepuasan kerja


Beberapa penelitian terdahulu menemukan bahwa terdapat pengaruh positif dan
signifikan antara work-life balance terhadap kepuasan kerja. Penelitian oleh
Yudhany & Parwati (2024) menunjukkan bahwa WLB memiliki pengaruh positif
signifikan terhadap kepuasan kerja Karyawan. Hal ini menunjukkan bahwa
peningkatan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi dapat meningkatkan
kepuasan kerja , yang menjadi penting bagi Karyawan dalam menjalani aktivitas
sehari-hari.

Pengaruh Work Life Balance Terhadap Retensi Karyawan


Dalam bidang pengelolaan sumber daya manusia, keseimbangan antara
kehidupan kerja dan kehidupan pribadi (WLB) menjadi hal penting bagi perusahaan
yang ingin mempertahankan Karyawan. Studi yang dilakukan oleh Yudhany &
Parwati (2024), dan Susilawati (2024) menunjukkan bahwa work-life balance
mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap retensi Karyawan dalam suatu
perusahaan. Oleh karena itu, meskipun ada perbedaan dalam temuan, secara
keseluruhan, WLB dianggap sebagai elemen yang dapat memengaruhi pilihan
Karyawan untuk tetap bertahan di perusahaan.

Indikator Lingkungan Kerja


Menurut Sedarmayanti (2012:46), indikator-
indikator lingkungan kerja dapat diukur melalui berikut ini :

  1. Lingkungan fisik
    a. Penerangan
    b. Suhu udara
    c. Suara bising
    d. Penggunaan warna
    e. Ruang gerak yang diperlukan
    f. Keamanan kerja
  2. Lingkungan kerja non fisik
    a. Hubungan karyawan dengan atasan
    b. Hubungan karyawan dengan sesama rekan kerja
    According to Alex S. Nitisemito (2006: 188) in
    Oswald H.F. Pokattong, Lisbeth Mananeke, and Sjendri
    Loindong (2015: 662) indicators of work environment as
    follows:
  3. Work atmosphere
    Work atmosphere is a condition that exists around the
    employee doing work that can affect the execution of
    the work own. The work atmosphere can be seen from
    the workplace, facilities and tools work, cleanliness,
    lighting, tranquility including work relationships
    between people in the place.
  4. Relationships with Colleagues
    Relations with colleagues can be seen from harmony
    and without there is mutual intrigue among co-workers.
    One factor that can influence employees to remain in
    one organization in the presence a harmonious
    relationship between colleagues. A harmonious
    relationship kinship is one of the factors that can affect
    performance employee.
  5. Availability of Work Facilities
    It is intended that the equipment used to support
    smooth work must be complete. Availability of complete
    work facilities, although not new is one of the
    supporting processes in working for improve employee
    performance within an organization

Peran Operasional MSDM


Aktivitas operasional sifatnya adalah taktis. Kepatuhan
terhadap kesetiaan kesempatan. Bekerja dan hokum
lainnya harus selalu dilakukan, lamaran pekerjaan
harus diproses, posisi yang lowong harus diisi melalui
proses wawancara, supervisor harus dilatih, masalah
keselamatan harus dipecahkan, upah dan gaji harus
disusun. Singkatnya, banyak aktivitas yang harus
dikerjakan oleh Sumber Daya Manusia dengan
berkoordinasi dengan para manajer dan supervisor di
semua bagian perusahaan. Penekanan pada operasional
masih terdapat di beberapa organsasi, sebagian
disebabkan oleh keterbatasan kemampuan individu
staf SDM dan sebagian karena penolakan tipikal, peran
operasional mengharuskan praktisi SDM untuk
mengidentifikasi dan mengimplementasikan program
operasional dan kebijakan di organisasi. Mereka
adalah orang yang mengimplementasikan kebijakan
SDM yang merupakan bagian dari rencana strategis
perusahaan yang dibuat oleh manajemen puncak,
daripada ikut terlihat secara aktif membangun rencana
strategis tersebut.

Indikator Jenjang Karir


Menurut Mathis et al. (2017) berbagai macam indikator yang dapat ditinjau
dalam jenjang karir yaitu:

  1. Kejelasan jalur karir, sejauh mana perusahaan menyediakan gambaran yang
    terstruktur mengenai alur kenaikan posisi, perpindahan jabatan, serta
    persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencapai setiap tahapan karir.
    Indikator ini mencerminkan apakah karyawan mengetahui langkah yang
    harus ditempuh serta arah perkembangan karir yang disediakan organisasi.
  2. Kesempatan promosi, ketersediaan peluang bagi karyawan untuk naik ke
    posisi yang lebih tinggi berdasarkan kinerja, kompetensi, dan kebutuhan
    organisasi. Indikator ini menunjukkan apakah perusahaan menyediakan
    ruang bagi karyawan untuk berprogres secara vertikal dalam struktur
    jabatannya.
  3. Kesempatan transfer dan mobilitas karir, peluang karyawan untuk
    melakukan perpindahan posisi, baik secara lateral maupun lintas divisi,
    sebagai bagian dari pengembangan karir. Mobilitas karir memungkinkan
    karyawan memperluas pengalaman, mendapatkan kompetensi baru, dan
    menemukan jalur karir yang paling sesuai.
  4. Kesempatan pengembangan kompetensi, perusahaan menyediakan program
    pengembangan seperti pelatihan, workshop, coaching, maupun assignment
    baru yang membantu karyawan meningkatkan kemampuan teknis maupun
    non-teknis. Pengembangan kompetensi menjadi bagian penting dalam
    membantu karyawan memenuhi persyaratan karir selanjutnya.
  5. Akses informasi karir, tingkat kemudahan karyawan dalam mendapatkan
    data terkait peluang promosi, lowongan internal, persyaratan kompetensi,
    peta karir, dan informasi pengembangan diri. Informasi dapat disediakan
    melalui career portal, manual karir, atau HR.
  6. Kesesuaian penempatan dengan kemampuan, menempatkan karyawan pada
    posisi yang sesuai dengan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan
    mereka. Penempatan yang tepat memastikan karyawan berada pada jalur
    karir yang selaras dengan potensi dan tujuan karir mereka

Pengertian Career Path


Jenjang karir atau career path merupakan tahapan atau tingkatan
perkembangan profesional yang dilalui seorang individu dalam suatu perusahaan
atau bidang pekerjaan tertentu. Yang mencakup serangkaian posisi, tanggung
jawab, dan pengalaman yang sistematis, yang dirancang untuk membantu karyawan
mencapai tujuan karir jangka panjang. Jenjang karir bukan hanya terbatas pada
kenaikan jabatan, tetapi juga mencakup pengembangan kompetensi horizontal,
seperti perluasan keterampilan, peran, atau spesialisasi dalam bidang tertentu.
Menurut Mathis & Jackson (2017) jenjang karir adalah jalur yang dilewati oleh
individu dalam perusahaan, berupa promosi, pengembangan keterampilan dan
peningkatan pengalaman. Konsep jenjang karir bukan sekadar terbatas pada
peningkatan jabatan struktural, melainkan mencakup upaya sistematis untuk
membangun kapabilitas individu agar memenuhi syarat menempati peran strategis.
Sejalan dengan hal tersebut, Robbins dan Judge (2017) mengemukakan bahwa
keberadaan alur karir yang terdefinisi dengan baik mampu mendorong semangat
kerja, memperkuat kepuasan karyawan, serta menekan angka perpindahan
karyawan. Dalam artian, jenjang karir memegang peranan penting dalam
mengoptimalkan potensi SDM sekaligus menjaga keberlanjutan organisasi.

Pengaruh Pengembangan Karir terhadap Retensi Karyawan.


Dalam upaya mempertahankan karyawan, perusahaan tidak hanya berfokus
pada pelatihan saja, tetapi perusahaan juga perlu memperhatikan pengembangan
karir karyawan. Program pengembangan karir dapat menjadi strategi yang ampuh
dalam meningkatkan retensi karyawan (Pratiwi & Nasution, 2025b). Penelitian oleh
(Tiara & Heriyanti, 2025) menunjukkan bahwa pengembangan karir berpengaruh
signifikan terhadap retensi karyawan dengan arah hubungan yang positif. Penelitian
yang dilakukan oleh (Tiara & Heriyanti, 2025) juga menjelaskan bahwa ketika
karyawan memperoleh kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan
keterampilan di lingkungan kerja, hal tersebut dapat mendorong peningkatan
kepuasan kerja, memperkuat motivasi, serta membangun loyalitas terhadap
perusahaan, sehingga mendorong karyawan untuk tetap bertahan di perusahaan.

Pengembangan Karir


Pengembangan karir sangat penting dilakukan untuk meningkatkan
kemajuan karir karyawan. Menurut (Setiyani et al., 2026) pengembangan karir
merupakan upaya yang dilakukan karyawan untuk mencapai tujuan karirnya
dengan dukungan dari departemen sumber daya manusia, manajer, maupun pihak
lain yang ada di perusahaan. Sejalan dengan pendapat tersebut, menurut (Sugijono,
2016) pengembangan karir merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan
kemampuan karyawan sehingga dapat memperluas wawasan dan memberikan
peluang untuk memperoleh jabatan yang lebih baik serta mendukung
perkembangan karir karyawan di masa depan.
Melalui pemberian kesempatan untuk belajar, pelatihan, serta adanya jalur
karir yang jelas, pengembangan karir bertujuan untuk membantu karyawan
mencapai potensi terbaik yang dimiliki (Wibowo et al., 2024). Semakin besar
dukungan perusahaan terhadap pengembangan karir karyawan, maka semakin
tinggi juga kemampuan perusahaan dalam mempertahankan karyawan agar tetap
bertahan di perusahaan (Jelita & Srimulyani, 2022). Meskipun begitu, menurut
(Sudarijati et al., 2025) pengembangan karir tidak hanya berfokus pada peningkatan
kompetensi karyawan, tetapi juga bertujuan untuk menyesuaikan kemampuan
tersebut dengan tuntutan pekerjaan serta arah dan tujuan perusahaan. Dengan
adanya kesesuaian antara kompetensi karyawan dan kebutuhan organisasi, maka
kinerja karyawan dapat lebih optimal dan mendukung pencapaian tujuan
perusahaan secara optimal.
Sejalan dengan pendapat tersebut, (Putri et al., 2023) juga menjelaskan
bahwa pengembangan karir adalah suatu proses untuk meningkatkan keterampilan,
pengetahuan, serta potensi individu agar dapat mencapai tujuan karir yang
diharapkan dimana proses ini mencakup berbagai upaya kegiatan seperti mengikuti
pelatihan, melanjutkan pendidikan, mencari pengalaman kerja, serta meningkatkan
kesadaran diri untuk memahami kelebihan dan kelemahan yang dimiliki. Definisi
ini juga diperkuat oleh Long et al. (2014) dalam (Jena & Nayak, 2023), yang
menyatakan bahwa pengembangan karir bukan hanya tentang kenaikan jabatan,
tetapi tentang pengembangan potensi individu secara maksimal dan kontribusi
terhadap tujuan organisasi.
Menurut (Jena & Nayak, 2023), pengembangan karir terdiri dari dua
dimensi utama, yaitu formal support dan informal support. Menurut Butts & Casper
(2013) dalam (French & Shockley, 2020) dukungan formal atau formal support
merupakan kebijakan perusahaan yang diberikan untuk membantu karyawan dalam
bentuk waktu, layanan, maupun bantuan keuangan. Selain itu dukungan informal
atau informal support adalah bantuan yang diperoleh karyawan melalui hubungan
sosial dengan orang-orang di lingkungan kerja (French & Shockley, 2020).
Dalam meningkatkan pengembangan karir karyawan, terdapat beberapa
faktor yang dapat memengaruhinya. Menurut (Lalawi et al., 2020) salah satu faktor
yang memengaruhi pengembangan karir adalah pengaruh atasan, karena atasan
memiliki peran penting dalam memberikan arahan, kesempatan, dan penilaian
terhadap perkembangan karir karyawan. Menurut (Hartono et al., 2025),
pengembangan karir memberikan pengaruh positif terhadap retensi karyawan
karena dapat meningkatkan kemampuan kerja, motivasi kerja, serta memberikan
kejelasan mengenai jenjang karir, sehingga memperkuat keterikatan karyawan dan
mendorong mereka untuk tetap bertahan dalam perusahaan.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Organizational Citizenship Behavior


Faktor organizational citizenship behavior (OCB) menurut Syahrul
et al. (2020) terdiri dari:

  1. Faktor internal
    Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari diri karyawan
    meliputi kepribadian, moral karyawan, motivasi serta kepuasan dari diri
    karyawan dan lain sebagainya.
  2. Faktor eksternal
    Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari luar karyawan
    meliputi kepercayaan, budaya yang ada pada organisasi dan lain
    sebagainya.

Hubungan antara Budaya Organisasi dengan Kinerja Karyawanmelalui Organizational Citizenship Behavior


Menurut Tarigan et al., (2020) faktor yang dapat mempengaruhi Kinerja
yaitu Budaya Organisasi dan Organizational Citizenship Behavior. Budaya
organisasi merupakan suatu keyakinan, nilai dan kebiasaan Bersama dalam
organisasi yang berinteraksi dengan perilaku yang mempengaruhi norma-norma.
Organisasi membutuhkan karyawan yang mampu bekerja dengan lebih baik, cepat
dan tepat. Organizational Citizenship Behavior memiliki definisi sebagai perilaku
individu yang tidak secara langsung diidentifikasi oleh sistem penghargaan
formal, dan secara agregat mempromosikan berfungsinya organisasi secara efektif
yang juga dianggap sebagai pilihan setiap individu karena dikerjakan secara
sukarela.
Budaya Organisasi memiliki peran yang penting dalam suatu Perusahaan
termasuk dalam mempengaruhi sikap karyawan. Oleh karena itu peran Budaya
organisasi dalam suatu Perusahaan adalah untuk meningkatkan kinerja karyawan
secara berkelanjutan. Untuk menghasilkan kinerja yang diinginkan, perusahaan
mengharuskan karyawannya untuk rutin merawat produk dan sistemnya. Kualitas
perusahaan dicapai Ketika karyawan bertindak secara bertanggung jawab saat
menangani peralatan dan barang. Hal ini tentunya sesuai dengan budaya
perusahaan yang mengutamakan kebersihan, kerapian, dan kesederhanaan.
Kebersihan, kerapian, dan keringkasan merupakan indikator budaya organisasi.
Kualitas juga merupakan kualitas dari kinerja. Sedangkan rasa tanggung jawab
dan sikap itu merupakan salah satu dimensi dari Organizational Citizenship
Behavior, yaitu Civic Virtue. Beberapa penelitian menemukan bahwa terdapat
hubungan yang signifikan dan positif antara Budaya organisasi dan
Organizational Citizenship Behavior Lockhart et al., (2020); Susita et al., (2020),
dan Organizational Citizenship Behavior terhadap Kinerja karyawan Kissi et al.,
(2019).

Indikator Budaya Organisasi


Indikator Budaya Organisasi menurut Cameron & Quinn (2006) adalah
sebagai berikut :

  1. Clan: Tipe budaya ini memiliki tampak seperti kekeluargaan, yang
    terus menerus mengembangkan kerja sama tim, loyalitas, komunikasi
    antar karyawan, serta pengembangan karyawan Yumuk & Kurgun
    (2020).
  2. Adhocracy: Tipe budaya ini lebih mengacu pada organisasi dinamis
    yang cepat responsif terhadap perubahan lingkungan. Budaya ini
    mendorong inovasi, kreatifitas, kerja tim, perbaikan, dan
    pengembangan secara terus menerus hingga dapat mempersiapkan
    masa depan Yumuk & Kurgun (2020).
  3. Market: Tipe budaya ini adalah daya saing dan juga produktivitas
    organisasi yang berfokus pada lingkungan eksternal dan kontrol, yang
    orientasinya itu terhadap hasil Yumuk & Kurgun (2020).
  4. Hierarchy: Budaya ini lebih mengutamakan dan berfokus pada
    stabilitas dalam organisasi. Hal-hal seperti aturan, prosedur,
    wewenang, kendali, dan tanggung jawab dianggap sebagai kunci
    keberhasilan Yumuk & Kurgun (2020)

Kepuasan Kerja


Kepuasan kerja merupakan hal menarik yang sering diteliti dalam penelitian-
penelitian tentang perilaku organisasi. Bahkan melalui berbagai penelitian ditemukan
bahwa kepuasan kerja secara langsung berpengaruh terhadap performa kerja dan
komitmen organisasi. Jika anggota organisasi sangat puas terhadap pekerjaan mereka
dan memiliki pengalaman emosional positif saat bekerja, mereka mungkin akan
bekerja lebih baik dan memilih untuk bergabung lebih lama dengan organisasi
tempatnya bekerja. Kepuasan kerja merupakan suatu keadaan emosional yang
menyenangkan yang dihasilkan dari penilaian pekerjan atau pengalaman kerja, seperti
yang dinyatakan oleh Colquitt, Lepine, dan Wesson, “job satisfication is defined as a
pleasurable emotional state resulting from the appraisal of one’s job or job
experiences”, Atau dapat juga dikatakan bahwa kepuasan kerja merupakan
bagaimana seseorang menyatu dengan pekerjaannya, atau bagaimana seseorang
berpikir tentang pekerjaannya. Seseorang yang memiliki tingkat kepuasan kerja yang
tinggi akan memiliki perasan positif saat mereka memikirkan pekerjaan mereka atau
saat memikirkan aktivitas-aktivitas lain diluar tugasnya dalam organisasi. Perasaan
positif tersebut merupakan hasil dari evaluasi karakteristik pekerjaan itu sendiri,
seperti yang diungkapkan oleh Robbins dan Judge (dalam Christin, 2015), “positive
feeling about job, resulting from an evaluation of its characteristics”. Robbins dan
Judge menyatakan bahwa kepuasan kerja merupakan suatu gambaran emosi positif
mengenai pekerjaan seseorang yang merupakan hasil dari evaluasi karakteristiknya.
Anggota organisasi akan termotivasi untuk mengeluarkan usaha dengan tingkat yang
jauh lebih tinggi ketika mereka yakin bahwa usaha tersebut akan menghasilkan
penilaian kinerja yang baik. Penilaian kinerja yang baik tentunya akan menghasilkan
penghargaan dari organisasi seperti bonus, kenaikan imbalan kerja atau promosi dan
penghargaan tersebut akan memuaskan orientasi / harapan pribadi para anggota
organisasi.
Luthan (2006) memberikan definisi dari kepuasan kerja yang meliputi reaksi
atau sikap kognitif, efektif, evaluatif, dan menyatakan bahwa kepuasan kerja adalah
keadaan emosi yang senang atau emosi positif yang berasal dari penilaian pekerjaan
atau pengalaman kerja seseorang. Sedangkan menurut Umar (dalam Widyastuti,
2012) dapat dijelaskan bahwa kepuasan kerja merupakan penilaian atau cerminan dari
organisasi pekerja terhadap pekerjaannya. Hal ini digambarkan dalam sikap positif
anggota organisasi terhadap pekerjaannya dan segala sesuatu yang dihadapi
dilingkungan kerja. Dampak kepuasan kerja perlu diperhatikan dengan
mengaitkannya pada output yang dihasilkan. Asa’ad (dalam Widyastuti, 2012)
mengemukakan bahwa kepuasan kerja merupakan sifat umum yang merupakan hasil
dari beberapa sikap khusus terhadap faktor pekerjaan, penyesuaian diri dan hubungan
sosial individu diluar kerja. Sedangkan menurut Handoko (dalam Widyastuti, 2012)
kepuasan kerja adalah keadaan yang menyenangkan atau tidak menyenangkan dengan
mana para anggota organisasi mengevaluasi secara keseluruhan berbagai hal
mengenai pekerjaan mereka

Hubungan Kepuasan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan
kepuasan kerja merupakan perasaan positif yang dimiliki karyawan yang
mencintai pekerjaanya. Perasaaan ini dapat dilihat dari kedisiplinan, moral kerjadan
prestasi. Kepuasan kerja dapat dinikmati dalam perkerjaan, luar pekerjaanya atau juga
kombinasi luar dan dalam pekerjaanya. Kinerja karyawan dapat dikatakan baik jika
adanya kepuasan kerja yang dirasakan oleh karyawan sehingga dapat dikatakan kinerja
karyawan yang baik juga dipengaruhi oleh kepuasan kerja pada diri karyawan.
Kepuasan kerja adalah bagaimana sikap karyawan dalam menilai pekerjaannya
sendiri. Jika karyawan memiliki rasa puas akan pekerjaan yang tinggi,makai akan
memberikan energi positif terhadap pekerjaannya, dan jika ia merasa tidak puas, maka
akan memberikan respon yang negatif terhadap pekerjaan tersebut. Kepuasan kerja akan
berdampak pada pekerjaan menjadi mengurangnya tingkat absensi, memberikan
kontribusi yang positif, dan karyawan akan tetap bersama organisasi.
Pengaruhnya kepuasan kerja terhadap kinerja menjadi suatu hal yang penting
untuk keberhasilan suatu perusahaan, maka dari itu kepuasan kerja dibutuhkan untuk
mendongkrak kinerja karyawan. Kepuasan kerja dapat didapatkan melalui kenaikan
gaji, peluang promosi jabatan, penghargaan, hubungan kerja,dsb.
Hal ini didukung oleh penelitian (Wijaya, 2018) dan (Nurrohmat & Lestari,
2021) (Larasati & Suhermin, 2021) menyatakan rasa positif dari kepuasan kerja mampu
memberikan dampak positif bagi pekerjaan, sehingga karyawan dapat memberikan hasil
yang maksimal dalam pekerjaan mereka

Pengertian Kesejahteraan Psikologis


Ryff dan Keyes (1995) menjelaskan bahwa psychological well-being adalah
pencapaian penuh dari potensi psikologis individu serta keadaan individu untuk
dapat menerima kekuatan dan kelemahan diri apa adanya, memiliki tujuan hidup,
mengembangkan relasi yang positif dengan orang lain, menjadi pribadi yang
mandiri, mampu mengendalikan lingkungan, serta dapat terus tumbuh secara
personal. Barger (2010) kemudian mengaitkan kesejahteraan psikologis dengan
dunia kerja, dimana kesejahteraan psikologis di tempat kerja merupakan keadaan
dimana individu memiliki motivasi, mersasa dilibatkan dalam pekerjaanya,
memiliki energi positif, menikmati semua kegiatan pekerjaan, dan mampu
bertahan lama dalam pekerjaannya.
Ryff (2014) menjelaskan bahwa kesejahteraan psikologis terdiri dari beberapa
dimensi, yaitu sejauh mana individu merasa hidup mereka bermakna serta
memiliki tujuan dan arahan, apakah individu memandang dirinya hidup sesuai
dengan keyakinan pribadi mereka sendiri, sejauh mana individu menggunakan
bakat dan potensi pribadi mereka, seberapa baik individu mengelola situasi
kehidupannya, kedalaman koneksi yang individu miliki dalam hubungannya
dengan orang lain yang signifikan, serta pengetahuan dan penerimaan yang
dimiliki, termasuk kesadaran dan keterbatasan pribadi.
Pengertian mengenai kesejahteraan psikologis pada penelitian ini mengacu
pada pendapat Ryff dan Keyes (1995). Hal ini karena penjelasan kesejahteraan
psikologis menurut Ryff dan Keyes (1995) dianggap paling sesuai dan mencakup
segala aspek mengenai kesejahteraan psikologis. Berdasarkan penjelasan di atas,
dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan psikologis adalah kedaan individu yang
memiliki motivasi, energi positif, mampu melakukan pencapaian penuh atas
potensi psikologisnya, serta mampu untuk memenuhi aspek-aspek dari
kesejahteraan psikologis itu sendiri

Pengaruh Servant Leadership terhadap Adaptive Performance


Bahwa Servant Leadership menunjukkan hubungan yang positif dengan
Adaptive Performance. Penelitian ini menunjukkan servant leadership membantu
karyawan mengelola stres kerja yang berkepanjangan dan perasaan kelelahan (sub-
aspek kinerja adaptif). Kaya dan Karatepe (2020) dalam (Elshaer & Saad, 2022)
melaporkan bahwa pemimpin pelayan memiliki dampak yang signifikan terhadap
kinerja adaptif pengikut mereka melalui keterlibatan kerja. Namun, hasil ini sedikit
bertentangan dengan studi Newman, et al. (2018) dalam (Elshaer & Saad, 2022)
yang menemukan hubungan yang tidak signifikan antara servant leadership dan
perilaku inovatif karyawan; fitur penting dari kinerja adaptif

Indikator Kompensasi


Kompensasi memiliki pengukuran dalam pemberiannya. Indikator dalam
pemberian kompensasi oleh organisasi untuk pegawai tentu berbeda-beda.
Menurut (Hasibuan, 2021) indikator kompensasi terbagi menjadi dua yaitu:
kompensasi langsung (direct compensation) berupa gaji, upah, dan upah insentif;
kompensasi tidak langsung (indirect compensation atau employee welfare) atau
kesejahteraan pegawai). Berikut ini penjelasannya:

  1. Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada pegawai tetap
    serta mempunyai jaminan yang pasti. Maksudnya, gaji akan tetap
    dibayarkan walupun pekerja tersebut tidak masuk kerja.
  2. Upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian dengan
    berpedoman atas perjanjian yang disepakati membayarnya.
  3. Upah insentif adalah tambahan balas jasa yang diberikan kepada pegawai
    tertentu yang prestasinya di atas prestasi standar. Upah insentif ini
    merupakan alat yang dipergunakan pendukung prinsip adil dalam
    pemberian kompensasi.
  4. Benefit dan Service Benefit dan Service adalah kompensasi tambahan
    (finansial atau nonfinansial) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan
    organisasi terhadap semua pegawai dalam usaha untuk meningkatkan
    kesejahteraan mereka. Seperti tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian
    dinas, kafetaria, mushala, olahraga, dan darmawisata.
    Menurut Affandi (2018:194) mengemukakan, secara umum ada beberapa
    indikator kompensasi, yaitu :
  5. Upah dan gaji Upah biasanya berhubungan dengan tarif gaji perjam. Upah
    merupakan basis bayaran yang seringkali digunakan bagi pekerja produksi
    dan pemeliharaan. Gaji umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan,
    bulanan atau tahunan.
  6. Insentif, adalah tambahan kompensasi diatas atau diluar gaji yang
    diberikan oleh perusahaan.
  7. Tunjangan, merupakan bayaran atau jasa yang diberikan perusahaan
    sebagai pelengkap gaji pokok.
  8. Fasilitas Contoh fasilitas adalah kenikmatan/fasilitas seperti mobil
    perusahaan, tempat parkir khusus, atau akses perusahaan yang diperoleh
    karyawan

Laporan Keuangan dan Analisis

Laporan keuangan merupakan sumber informasi utama dalam manajemen keuangan. Laporan ini menggambarkan posisi keuangan, kinerja, arus kas, dan perubahan ekuitas perusahaan dalam suatu periode. Namun, laporan keuangan tidak boleh hanya dibaca sebagai dokumen administratif. Manajer keuangan harus menganalisisnya untuk memahami kemampuan perusahaan menghasilkan laba, memenuhi kewajiban, mengelola aset, dan menciptakan nilai.

Laporan keuangan utama meliputi laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

Konsep Manajemen Operasional (1)

Manajemen operasional adalah bidang manajemen yang mengarahkan bagaimana organisasi merancang, menjalankan, mengendalikan, dan terus memperbaiki proses yang mengubah berbagai masukan menjadi barang dan/atau jasa bernilai bagi pelanggan dan pemangku kepentingan. Ruang lingkupnya tidak terbatas pada pabrik, tetapi mencakup rumah sakit, perguruan tinggi, perbankan, layanan publik, perusahaan digital, transportasi, ritel, dan organisasi nirlaba.repository.widyatama.ac+1

Pendahuluan

Manajemen operasional menempati posisi sentral dalam organisasi karena hampir semua organisasi harus menghasilkan suatu keluaran. Pada perusahaan manufaktur, keluaran itu dapat berupa barang fisik, seperti pakaian, kendaraan, makanan, obat-obatan, atau perangkat elektronik. Pada perusahaan jasa, keluaran dapat berupa pelayanan kesehatan, pendidikan, pengiriman barang, konsultasi, transaksi perbankan, layanan administrasi publik, maupun pengalaman pelanggan dalam platform digital. Oleh karena itu, manajemen operasional tidak semata-mata membahas “produksi” dalam arti sempit, melainkan pengelolaan keseluruhan sistem penciptaan nilai.

Secara umum, manajemen operasional berkaitan dengan transformasi input menjadi output. Input mencakup bahan baku, tenaga kerja, modal, teknologi, energi, informasi, metode kerja, waktu, dan fasilitas. Input tersebut diproses melalui suatu sistem operasi untuk menghasilkan output berupa produk barang, jasa, atau kombinasi keduanya. Nilai tambah tercipta apabila output yang dihasilkan memiliki kegunaan dan nilai yang lebih besar dibandingkan dengan keseluruhan sumber daya yang digunakan untuk menghasilkannya. Heizer, Render, dan Munson mendefinisikan manajemen operasi sebagai serangkaian aktivitas yang menciptakan nilai dalam bentuk barang dan jasa melalui transformasi input menjadi output (Heizer et al., 2020).pustaka.ut.ac+1

Dalam lingkungan bisnis yang semakin kompetitif, manajemen operasional berfungsi sebagai sarana untuk mencapai efisiensi biaya, kualitas produk, kecepatan pelayanan, fleksibilitas, keandalan pengiriman, keselamatan kerja, serta keberlanjutan lingkungan. Organisasi yang memiliki strategi pemasaran kuat tetapi tidak mampu memproduksi atau memberikan layanan secara konsisten akan sulit mempertahankan kepuasan pelanggan. Sebaliknya, organisasi yang mampu mengelola operasi secara unggul dapat membangun keunggulan kompetitif yang sulit ditiru pesaing.

Manajemen operasional juga memiliki hubungan erat dengan fungsi manajemen lainnya. Pemasaran membutuhkan informasi mengenai kapasitas dan mutu produk sebelum menjanjikan layanan kepada pelanggan. Keuangan membutuhkan data biaya operasional, kebutuhan investasi mesin, persediaan, dan kapasitas produksi. Manajemen sumber daya manusia berperan dalam memastikan tersedianya pekerja dengan kompetensi yang sesuai. Sistem informasi menyediakan data yang diperlukan untuk peramalan, penjadwalan, pengendalian persediaan, dan evaluasi kinerja. Dengan demikian, manajemen operasional merupakan fungsi integratif yang menghubungkan strategi organisasi dengan aktivitas penciptaan nilai sehari-hari.

Metode-Metode Analisis dalam Manajemen Konstruksi (11)

10. Analisis kelayakan ekonomi

Analisis kelayakan ekonomi digunakan terutama pada tahap awal atau pra-konstruksi untuk menentukan apakah suatu investasi pembangunan layak dilaksanakan. Metode yang sering dipakai meliputi Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Benefit-Cost Ratio (BCR), dan Payback Period.

NPV dapat dirumuskan sebagai:

NPV=∑t=0nCFt(1+r)tNPV = \sum_{t=0}^{n} \frac{CF_t}{(1+r)^t}NPV=t=0∑n​(1+r)tCFt​​

dengan CFtCF_tCFt​ sebagai arus kas pada periode ke-ttt, rrr sebagai tingkat diskonto, dan nnn sebagai umur analisis proyek. Secara umum, proyek dinilai layak jika NPV bernilai positif, karena nilai kini manfaat bersih lebih besar daripada investasi yang dikeluarkan.

Analisis kelayakan sangat penting untuk proyek komersial, perumahan, fasilitas industri, jalan tol, serta proyek infrastruktur publik. Untuk proyek pemerintah, analisis dapat diperluas dengan manfaat sosial, ekonomi regional, lingkungan, dan layanan publik, sehingga tidak semata-mata mengandalkan keuntungan finansial langsung

Dampak Perceived organizational support


Rhoades dan Eisenberg (2002) menemukan beberapa dampak dari
perceived organizational support , yaitu:
a. Komitmen organisasi
Berdasarkan norma resiprokal, perceived organizational
support akan membentuk rasa tanggung jawab untuk peduli
terhadap kesejahteraan organisasi dan membantu organisasi untuk
mencapai tujuannya (Eisenberg, Arneli, Rexwinkel, Lynch, &
Rhoades, 2002). Rasa tanggung jawab untuk balas budi akan
meningkatkan komitmen afektif pada organisasi yang
dipersonifikasi (Rhoades & Eisenberg, 2002). Karyawan akan
memenuhi hutang balas budi pada organisasi dengan komitmen
afektif yang lebih besar dan usaha lebih untuk membantu
organisasi mencapai tujuannya.
Perceived organizational support juga meningkatkan
komitmen afektif dengan memenuhi kebutuhan sosioemosional
seperti afiliasi dan dukungan emosional (Eisenberg, Arneli,
Rexwinkel, Lynch, & Rhoades, 2002). Pemenuhan akan
kebutuhan tersebut akan membentuk rasa memiliki yang kuat pada
organisasi, melibatkan penggabungan keanggotaan karyawan dan
status peran pada identitas sosial mereka. Perceived organizational
support akan berkintribusi pada rasa kebermaknaan dan memiliki
tujuan. Rhoades & Eisenberg, (2002) menambahkan bahwa
persepsi terhadap dukungan organisasi dapat mengurangi perasaan
terjebak saat karyawan diminta untuk tetap tinggal di organisasi
karena tingginya biaya yang timbul akibat turnover.
b. Afeksi terkait dengan pekerjaan
Perceived organizational support telah diperkirakan dapat
mempengaruhi reaksi afektif umum karyawan pada pekerjaan
mereka, meliputi kepuasan kerja dan suasana hati positif (Rhoades
& Eisenberg, 2002). Kepuasan kerja merujuk pada keseluruhan
sikap afektif karyawan pada pekerjaan (Witt, 1992 dalam Rhoades
& Eisenberg, 2002).
Perceived organizational support dapat berkontribusi pada
kepuasan kerja dengan memenuhi kebutuhan sosioemosional,
meningkatkan harapan bahwa performansi akan mendapatkan
imbalan, dan memberi tanda tersedianya bantuan ketika
dibutuhkan. Suasana hati positif melibatkan status emosi umum
tanpa objek yang spesifik (George , 1989 dalam Rhoades &
Eisenberg, 2002). Perceived organizational support dapat
berkontribusi pada rasa kompetensi dan berharga sehingga
meningkatkan suasana hati positif (Rhoades & Eisenberg, 2002).
c. Keterlibatan pekerjaan
Keterlibatan pekerjaan mengacu pada identifikasi dan
keterikatan pada pekerjaan tertentu yang sedang dikerjakan
(Cropanzano; O`Driscoll & Randall, 1999 dalam dalam Rhoades &
Eisenberg, 2002). Persepsi terhadap kompetensi berkaitan dengan
keterikatan tugas (Rhoades & Eisenberg, 2002). Dengan
meningkatkan persepsi terhadap kompetensi pada karyawan,
persepsi terhadap dukungan organisasi dan meningkatkan
keterikatan karyawan pada pekerjaannya.
d. Performansi
Perceived organizational support dapat meningkatkan
performansi dari aktivitas kerja standar dan aktivitas yang
menguntungkan organisasi melebihi dari kewajiban yang
seharusnya (Smith, GM & Markwich, C, 2009). Menurut George
& Brief (1992 dalam Rhoades & Eisenberg, 2002). Aktivitas ekstra
meliputi pemberian bantuan pada sesama karyawan, melakukan
tindakan yang melindumgi organisasi dari resiko, memberikan
saran yang konstruktif ,serta menambah ilmu dan kemampuan yang
menguntungkan organisasi.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perceived organizational support


Perceived organizational support dapat dipengaruhi oleh berbagai
aspek dari perlakuan organisasi terhadap karyawan, yang pada akhirnya
mempengaruhi interpretasi karyawan mengenai motif-motif organisasional
yang menjadi dasar perlakuan itu. Hal ini menunjukkan bahwa derajat
dukungan yang karyawan inginkan dari organisasi bervariasi bergantung
dari situasinya (Eisenberger, 2002).Menurut Wayne (1997) banyak hal
yang bisa dilakukan oleh organisasi dalam memberikan penghargaan
terhadap karyawannya. Hal yang paling menonjol bagi karyawan adalah
dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi, penghargaan terhadap
peningkatan kinerja biasanya berkaitan dengan meningkatnya upah. Pada
penelitian Eisenberg (2002) dukungan organisasi dipengaruhi pula oleh
kebijakan dan keputusan yang menunjukan perhatian organisasi terhadap
kesejahteraan karyawan.
Wayne (1997) beranggapan bahwa perasaan kewajiban yang
mendasari dukungan organisasi adalah sejarah keputusan organisasi.
Beberapa diantaranya dibuat oleh atasan terdahulu atau oleh atasan pada
level lebih tinggi yang tidak membawahi pekerja secara langsung.
Einsenberger (2002) juga mengatakan bahwa keadilan tentang pembuatan
keputusan yang berhubungan dengan distribusi SDM, mempunyai
pengaruh yang kuat terhadap dukungan organisasi yang diindikasi oleh
Perceived organizational support.

Pengaruh Work Life Balance Terhadap Intention to Stay dengan Employee Engagement


Schermerhorn & John R (2005) work life balance didefinisikan sebagai
kemampuan individu untuk memenuhi komitmen pekerjaan dan keluarga,
serta tanggung jawab dan aktivitas non-kerja lainnya. Schaufeli et al (2006)
menjelaskan bahwa terdapat 3 dimensi employee engagement dan salah satu
dimensinya adalah dedication. Dimensi dedication merujuk pada
keterlibatan karyawan dengan mengalami perasaan antusiasme sehingga
karyawan mulai memperlihatkan ketertarikannya dalam menjalani
pekerjaannya. Hal ini sejalan dengan penelitian Arief et al (2021) yang
menjelaskan bahwa seorang karyawan yang mendapatkan keseimbangan
baik antara kehidupan pekerjaan dan kehidupan pribadi akan meningkatkan
emosional secara positif. Dengan meningkatnya emosional positif karyawan
lebih antusias dalam bekerja dengan baik sesuai tanggung jawab pada
organisasi. Setelah karyawan memiliki employee engagement pada
organisasi, maka akan berpengaruh kepada niat seorang karyawan untuk
bertahan. Karyawan dengan keterlibatan yang tinggi atau merasa terikat
dengan pekerjaannya akan berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan
tugas-tugasnya dengan hasil terbaik. Keterikatan emosional ini juga
membuat karyawan ingin terus berada di organisasi tersebut, sehingga
semakin meningkatkan niat mereka untuk tetap bertahan (Dwiputri et al.,
2022)

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pencapaian Kinerja


Faktor yang mempengaruhi kinerja adalah faktor kemampuan
(ability) dan faktor motivasi (motivation). Hal ini sesuai dengan pendapat
Keith Davis dalam A.A Anwar Prabu Mangkunegara (2000:67) dalam Prabu
Mangkunegara (2007, 13) yang merumuskan bahwa:
Human Performance : Abilityx Motivation
Motivation : Attitudex Situation
Ability : Knowledgex Skill

Perilaku


Perilaku adalah apapun yang dikerjakan seseorang (Suprihanto,
2003). Berbicara dengan atasan, menyimpan arsip, melayani pelanggan dan
sebagainya menunjukkan perilaku (behavior) seseorang. Untuk memahami
bagaimana individu berperilaku dalam organisasi, seorang manajer harus
mengetahui mengapa ada perbedaan perilaku diantara para karyawan.
Pendapat yang dikemukakan oleh ahli tentang perilaku individu masih
terdapat kontradiksi. Ada yang berpendapat bahwa perilaku seseorang itu
lebih banyak ditentukan oleh faktor keturunan atau sifat bawaan, dan ada juga
yang mengatakan bahwa perilaku itu lebih banyak dipengaruhi oleh variabel
lingkungan. Sedangkan menurut Prawirosentono (1999, p.35), perilaku
adalah suatu karakteristik penting dari pribadi untuk melakukan kegiatan.
Perilaku merupakan hasil gabungan dari berbagai faktor psikologis. Faktor-
faktor psikologis tersebut merupakan hasil kombinasi dari faktor fisik,
biologis, dan kondisi sosial yang mempengaruhi lingkungan kehidupan
seseorang

Definisi Kualitas Pelayanan


Terdapat beberapa definisi dari kualitas pelayanan yang diutaran oleh beberapa
ahli. Definisi -definisi tersebut yaitu :
a) Kualitas pelayanan menurut Saleh
Menurut Saleh (2010), kualitas pelayanan adalah suatu hasil yang harus
diperoleh dan dilakukan dengan suatu tindakan. tetapi tindakan tersebut harus
memiliki kesan yang baik dan dapat dirasakan serta diingat. Efeknya yaitu
konsumen dapat lebih aktif dalam suatu pelayanan produk dan jasa perusahaan.
b) Kualitas Pelayanan menurut Fandy Tjiptono
Menurut Tjiptono (2012) kualitas pelayanan yaitu suatu kondisi yang dinamis
berkaitan erat dengan produk atau jasa serta sumber daya manusia dan
lingkungan yang setidaknya diterima atau dapat melebihi kualitas pelayanan
yang diharapkan. Menurut Tjiptono (2012), arti dari kualitas pelayanan adalah
suatu upaya pemenuhan kebutuhan costumer yang dilakukan dengan keinginan
serta ketepatan cara penyampaiannya sehingga dapat memenuhi harapan dari
kepuasan pelanggan tersebut. Dalam kualitas pelayanan dapat dikatakan baik,
jika terdapat beberapa kategori pelayanan, antara lain:

  • Kesesuaian waktu dalam pelayanan, termasuk didalamnya waiting time
    selama transaksi maupun proses pembayaran.
  • Akurasi dalam pelayanan, yaitu menekan kesalahan dalam bentuk
    pelayanan maupun transaksi.
  • prilaku ketika memberikan pelayanan.
  • Kemudahan mendapatkan suatu pelayanan, seperti ketersediaan SDM
    untuk melayani konsumen, serta fasilitas pendukung dalam mencari
    ketersediaan suatu produk.
  • Kenyaman konsumen, yaitu seperti tata letak, parkir, ruang tunggu yang
    nyaman, kebersihan, layanan informasi, dan lain sebagainya.
    c) Kualitas pelayanan menurut Gronroos
    Menurut Gronroos yang dikutip dari Sirine Hani (2017), suatu kualitas pelayanan
    yaitu tindakan yang ditawarkan seseorang kepada orang lain. Tindakan ini berupa
    tidak tetapi dapat dirasakan. Intinya pelayanan merupakan suatu tindakan yang
    dilakukan oleh penjual kepada pembeli / pelanggan untuk memenuhi kebutuhan
    dan keinginannya. Tindakan memiliki tujuan agar tercapainya kepuasan
    pelanggan

Unsur-Unsur Kualitas Pelayanan Publik


Pada hakekatnya pelayanan umum itu adalah untuk:

  1. Meningkatkan mutu produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi
    pemerintah di bidang pelayanan umum;
  2. Mendorong upaya pengefektifan sistem dan tata laksana pelayanan,
    sehingga pelayanan umum dapat diselenggarakan secara berdaya guna dan
    hasil guna; dan
  3. Mendorong tumbuhnya kreativitas, prakarsa dan peran setrta masarakat
    dalam pembangunan serta dengan meningkatkan kesejahteraan
    masyarakat luas.
    Oleh karena itu dalam pelayanan publik harus mengandung unsur-unsur dasar
    sebagai berikut:
  4. Hak dan kewajiban bagi pemberi maupun pelayanan umum harus jelas dan
    diketahui secara pasti oleh masing-masing pihak;
  5. Pengaturan setiap bentuk pelayanan umum harus disesuaikan dengan
    kondisi kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk membayar
    berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap
    berpegang teguh pada efisiensi dan efektifitas;
  6. Kualitas, proses dan hasil pelayanan umum harus diupayakan agar dapat
    memberi keamanan, kenyamanan, kepastian hukum yang dapat
    dipertanggungjawabkan; dan
  7. Apabila pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah terpaksa harus
    mahal, maka instansi pemerintah yang bersangkutan berkewajiban
    memberi peluang kepada masyarakat untuk ikut menyelenggarakannya

Marketing Mix (5)

Promotion

Promosi adalah kegiatan komunikasi pemasaran yang bertujuan menginformasikan, membujuk, mengingatkan, dan membangun hubungan dengan konsumen. McCarthy (1960) menjelaskan bahwa promosi membantu menyampaikan nilai produk kepada pasar sasaran serta mendorong respons yang diinginkan, seperti kesadaran merek, minat, percobaan, pembelian, penggunaan ulang, dan rekomendasi.

Menurut Kotler dan Keller (2016), bauran promosi dapat mencakup iklan, promosi penjualan, hubungan masyarakat, penjualan personal, pemasaran langsung, pemasaran digital, pemasaran melalui media sosial, dan komunikasi dari mulut ke mulut. Pemilihan alat promosi harus disesuaikan dengan karakteristik target konsumen, tujuan komunikasi, jenis produk, tahap daur hidup produk, anggaran, dan tingkat keterlibatan konsumen.

Promosi yang efektif tidak sekadar meningkatkan visibilitas, tetapi juga membangun pemahaman dan kepercayaan. Hal ini sangat penting pada produk jasa dan produk berisiko tinggi, seperti layanan keuangan, asuransi, investasi, pinjaman digital, atau platform crowdfunding. Pada kategori ini, komunikasi yang transparan mengenai manfaat, biaya, keamanan, risiko, dan mekanisme layanan lebih penting dibandingkan klaim promosi yang berlebihan.

Perkembangan Teori Pemasaran (1)

Perkembangan teori pemasaran menunjukkan pergeseran mendasar dari orientasi internal perusahaan menuju orientasi pelanggan, hubungan, penciptaan nilai bersama, dan keberlanjutan sosial. Pada tahap awal, pemasaran dipahami terutama sebagai aktivitas distribusi dan penjualan barang yang diproduksi perusahaan. Seiring pasar semakin kompetitif, konsumen makin berdaya, teknologi berkembang, dan isu sosial-lingkungan menguat, pemasaran tidak lagi cukup diposisikan sebagai fungsi untuk menjual produk. Pemasaran berkembang menjadi proses strategis yang mengidentifikasi kebutuhan, menciptakan nilai, membangun relasi, memfasilitasi pertukaran, serta mengoordinasikan berbagai pemangku kepentingan di dalam ekosistem pasar.

Fase awal pemasaran

Perkembangan pemikiran pemasaran modern berakar pada orientasi produksi. Orientasi ini tumbuh kuat ketika kapasitas industri meningkat dan pasar masih ditandai oleh keterbatasan pasokan. Perusahaan berasumsi bahwa konsumen terutama menginginkan produk yang tersedia secara luas dan berharga murah. Karena itu, perhatian manajerial diarahkan pada efisiensi produksi, penurunan biaya, standardisasi produk, serta perluasan distribusi. Dalam logika ini, keberhasilan perusahaan ditentukan terutama oleh kemampuan menghasilkan barang dalam jumlah besar dan menyalurkannya ke pasar. Konsep produksi secara historis banyak dikaitkan dengan periode industrialisasi hingga sekitar dekade 1920-an, walaupun logika efisiensi biaya dan aksesibilitas produk masih relevan untuk sektor tertentu hingga sekarang.

Keterbatasan orientasi produksi muncul ketika kapasitas produksi bertambah, persaingan meningkat, dan konsumen memiliki lebih banyak pilihan. Perusahaan kemudian bergerak ke orientasi produk. Konsep produk berangkat dari asumsi bahwa konsumen akan memilih produk dengan kualitas, kinerja, fitur, atau inovasi terbaik. Fokus perusahaan bergeser dari sekadar menghasilkan produk sebanyak mungkin menjadi memperbaiki mutu teknis produk. Namun, orientasi ini juga menghadirkan risiko, yaitu marketing myopia atau rabun pemasaran: perusahaan terlalu terpaku pada kecanggihan produknya sendiri tanpa memahami apakah produk tersebut sungguh menjawab masalah, kebutuhan, atau konteks penggunaan konsumen. Produk yang secara teknis unggul belum tentu berhasil jika konsumen tidak memahami nilainya, tidak mampu mengaksesnya, atau tidak merasakan relevansinya.

Orientasi penjualan dan pelanggan

Ketika pasar menjadi semakin padat, muncul konsep penjualan. Konsep ini menganggap bahwa konsumen perlu didorong, diyakinkan, atau dirangsang agar membeli produk perusahaan. Aktivitas promosi, periklanan, tenaga penjualan, diskon, dan persuasi intensif menjadi instrumen utama. Logikanya adalah perusahaan memproduksi terlebih dahulu, lalu berusaha menjual apa yang telah diproduksi. Konsep penjualan dapat efektif dalam kondisi tertentu, misalnya untuk produk yang tidak dicari secara aktif oleh konsumen, produk musiman, stok berlebih, atau transaksi yang memang memerlukan edukasi dan persuasi. Namun, konsep ini cenderung berorientasi jangka pendek karena keberhasilan terutama diukur melalui volume penjualan saat ini, bukan kepuasan, kepercayaan, atau loyalitas pelanggan. Sejarah perkembangan konsep pemasaran menunjukkan bahwa orientasi penjualan menekankan upaya “mendorong” konsumen membeli, berbeda dari konsep pemasaran yang kemudian menekankan penciptaan penawaran berdasarkan kebutuhan konsumen.

Perubahan penting terjadi melalui lahirnya konsep pemasaran atau marketing concept, terutama sejak pertengahan abad ke-20. Konsep ini membalik cara berpikir sebelumnya. Perusahaan tidak lagi memulai dari produk yang ingin dijual, melainkan dari kebutuhan, keinginan, perilaku, dan masalah konsumen yang ingin dilayani. Tujuan organisasi diyakini lebih mudah dicapai apabila perusahaan mampu mengidentifikasi pasar sasaran secara tepat, memahami konsumen secara lebih baik daripada pesaing, lalu memberikan nilai dan kepuasan yang unggul. Karena itu, riset pasar, segmentasi, penentuan target pasar, positioning, pengembangan produk, penetapan harga, komunikasi pemasaran, dan distribusi perlu diintegrasikan dalam satu strategi yang berpusat pada pelanggan. Konsep pemasaran menempatkan kepuasan pelanggan bukan sebagai akibat sampingan dari penjualan, melainkan sebagai dasar untuk menghasilkan kinerja organisasi yang berkelanjutan.openstax

Pada fase ini pula berkembang pendekatan manajemen pemasaran yang menekankan marketing mix. Kerangka 4P—product, price, place, dan promotion—menjadi salah satu alat paling berpengaruh untuk menerjemahkan strategi pemasaran ke dalam keputusan operasional. Produk berkaitan dengan manfaat dan kualitas penawaran; harga berkaitan dengan nilai tukar yang dibayar konsumen; tempat berkaitan dengan akses dan distribusi; sedangkan promosi berkaitan dengan komunikasi nilai kepada pasar. Kerangka tersebut sangat berguna karena membantu perusahaan mengoordinasikan keputusan pemasaran secara sistematis. Namun, kritik terhadap 4P muncul ketika pasar jasa, pengalaman pelanggan, interaksi digital, dan hubungan jangka panjang menjadi makin dominan. Dalam konteks jasa, misalnya, pemasaran tidak hanya bergantung pada produk dan promosi, tetapi juga pada orang, proses, serta bukti fisik yang membentuk pengalaman konsumen

Activity Based Costing (skripsi, tesis dan disertasi)

Activity Based Costing adalah sebuah sistem informasi akuntansi biaya, untuk mengurangi biaya (cost reduction) maupun untuk perhitungan biaya produk yang akurat. Menurut Nurhayati (2004) activity based costing memiliki keunggulan. Keunggulan dari sistem biaya Activity Based Costing (ABC) dalam penentuan biaya produksi adalah sebagai berikut: a. Biaya produk yang lebih realistik, khususnya pada industri manufaktur teknologi tinggi dimana biaya overhead adalah merupakan proporsi yang signifikan dari total biaya. b. Semakin banyak overhead dapat ditelusuri ke produk. Dalam pabrik yang modem, terdapat sejumlah aktivitas non lantai pabrik yang berkembang. Analisis sistem biaya ABC itu sendiri memberi perhatian pada semua aktivitas sehingga biaya aktivitas yang non lantai pabrik dapat ditelusuri. c. Sistem biaya ABC mengakui bahwa aktivitaslah yang menyebabkan biaya (activities cause cost) bukanlah produk, dan produklah yang mengkonsumsi aktivitas. d. Sistem biaya ABC memfokuskan perhatian pada sifat riil dari perilaku biaya dan membantu dalam mengurangi biaya dan mengidentifikasi aktivitas yang tidak menambah nilai terhadap produk.   e. Sistem biaya ABC mengakui kompleksitas dari diversitas produksi yang modem dengan menggunakan banyak pemacu biaya (multiple cost drivers), banyak dari pemacu biaya tersebut adalah berbasis transaksi (transaction-based) dari pada berbasis volumeproduk. f. Sistem biaya ABC memberikan suatu indikasi yang dapat diandalkan dari biaya produk variabel jangka panjang (long run variable product cost) yang relevan terhadap pengambilan keputusan yang strategik. g. Sistem biaya ABC cukup fleksibel untuk menelusuri biaya ke proses, pelanggan, area tanggungjawab manajerial, dan juga biaya produk.

Variable costing (skripsi, tesis dan disertasi)

Variable costing adalah metode penentuan harga pokok yang hanya memasukkan komponen biaya produksi yang bersifat variabel sebagai unsur harga pokok, yang meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik variabel (Mirhani dalam Dewiningrum, 2012). Menurut Mirhani dalam Dewiningrum (2012) mengenai Variable costing dijelaskan bahwa terdapat keunggulan dan kelemahan dari metode variable costing. Keunggulan dari metode variable costing adalah: a. Digunakan dalam perencaan laba jangka pendek Informasi biaya yang dihasilkan dapat digunakan untuk  kepentingan perencanaan laba jangka pendek, karena biaya yang terjadi dipisahkan menurut perilaku biaya dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan. Perencanaan laba jangka pendek dilakukan pada saat penyusunan anggaran. Dalam jangka pendek biaya tetap biasanya tidak berubah sehingga informasi yang dihasilkan tidak memiliki dampak terhadap hasil penjualan dan biaya variable yang digunakan untuk menghitung laba. b. Digunakan dalam pengendalian biaya Informasi biaya yang dihasilkan metode ini dapat digunakan oleh manajemen perusahaan untuk mengetahui apakah ada penyimpangan biaya atau tidak dari rencana biaya yang telah ditetapkan. c. Digunakan dalam pengambilan keputusan Dalam pengambilan keputusan, metode ini sangat relevan untuk digunakan karena biaya yang dilaporkan berubah sesuai dengan perubahan volume kegiatan. Sehingga keputusan yang dihasilkan lebih tepat. Sedangkan kelemahan dari metode variable costing adalah : a. Pemisahan biaya ke dalam biaya variable dan biaya tetap sulit dilakukan karena jarang ada biaya yang benar-benar tetap atau benar-benar variable. b. Metode variable costing lebih cocok digunakan hanya untuk kepentingan pihak intern perusahaan saja. c. Kurang cocok digunakan di perusahaan yang kegiatan usahanya bersifat musiman, karena akan menyajikan kerugian yang berlebihan pada satu periode dan laba yang tidak normal pada periodelainnya. 18 d. Tidak diperhitungkannya biaya overhead pabrik tetap dalam persediaan dan harga pokok persediaan akan mengakibatkan nilai persediaan lebih rendah, sehingga akan mengurangi modal kerja yang dilaporkan untuk analisis keuangan.

Pasar Modal (skripsi tesis dan disertasi)

Istilah pasar biasanya digunakan istilah bursa, exchange, dan market.Sementara untuk istilah modal sering digunakan istilah efek, securities, dan stock. Pasar modal adalah perdagangan instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang, yaitudalam bentuk modal sendiri (stock) maupun utang (bonds)baik yang diterbitkan oleh pemerintah (public authorities) maupun oleh perusahaan swasta (private sector).Definisi pasar modal sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek(Huda dan Mohammad, 2010).Ada beberapa pelaku dalam pasar modal yaitu emiten, perantara emisi, badan pelaksana pasar modal, bursa efek, pialang, dan investor.Keenam pelaku tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda.Ada beberapa manfaat pasar modal, yaitu :1.Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.2.Memberikan lahan investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi.3.Menyediakan leading indicator bagi tren ekonomi suatu negara.4.Penyebaran kepemilikan perusahan sampai lapisan masyarakat menengah.5.Penyebaran kepemilikan, keterbukaansehatdan profesionalisme, menciptakan iklim berusaha yang sehat(Huda dan Mohammad, 2010).

Teori Agensi (Agency Theory) (skripsi tesis dan disertasi)

Teori agensi menurut Supriyono (2018:63) adalah konsep yang mendeskripsikan hubungan antara prinsipal (pemberi kontrak) dan agen (penerima kontrak)prinsipal mengontrak agen untuk bekerja demi kepentingan atau tujuan prinsipal sehingga prinsipal memberikan wewenang pembuatan keputusan kepada agen untuk mencapai tujuan tersebut.Sedangkan menurut Jensen dan Meckling

(1976dalam Noviananda & Juliarto 2019)menyebutkan ada hubungan antara shareholder (principal) dan manajemen (agen). Dalam hubungan tersebut, manajemen atau agen mempunyai kontrak untuk melakukantugas-tugas tertentu bagi prinsipal dan prinsipal mempunyai kontrak untuk memberi imbalan pada agen.Teori agensimenurut Hendriksen dan Breda (1991dalam Noviananda & Juliarto 2019)adalah hubungan antara principal (shareholder) sebagai pihak penentu kepentingan-kepentingan yang diharapkan dari para pemegang saham dengan agen (manajer) sebagai pihak pembuat keputusan yang bisa memenuhi kepentingan-kepentingan bagi para pemegang saham.Pendapat lain yang dikemukakan oleh R.A.Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa teori agensi adalah hubungan antara prinsipal (pemegang saham) dengan agen (manajer) dimana prinsipal memiliki tugas untuk membuat keputusan-keputusan penting kepada agen dalam mencapai tujuan tertentu.Prinsipal yang bertindak sebagai pemegang saham, kemudian agen bertindak sebagai manajemen atau manajer perusahaan. Pemegang saham memberi tugas dan wewenang yang ditujukan kepada maajemen perusahaan. Dimana manajemen perusahaanbertanggung jawab untuk mengelola perusahaan terkait dengan kinerja perusahaan sehingga kepentingan pemegang saham dapat terlaksana dengan baik. Dalam hal ini, meskipun pemegang saham yang memberi tugas dan wewenang kepada manajemen perusahaan, pemegang saham tidak bisa mencampuri urusan teknis ataupun operasi perusahaan.Kemudian dalam teori agensi, Jensen dan Meckling (1976dalam Noviananda & Juliarto, 2019) berpendapat bahwa ada kemungkinan terjadi masalah seperti perbedaankepentingandan asimetri informasi antara manajer sebagai agen dan pemilik (pemegang saham) atau principal. Adanya asimetris informasi memungkinkan manajer melakukan maksimalisasi nilai saham perusahaan melalui pengungkapan (disclosure) informasi akuntansi demi memperoleh insentif dan bonus pribadi.Hal ini dapat terjadi karena manajer memiliki informasi yang lebih pada perusahaan dibanding pemilik. Sedangkan disisi lain, pihak pemilik membutuhkan informasi yang sebenarnya dari
perusahaan yang dijalankan oleh manajer, hal tersebut memberikan biaya (cost) kepada pemilik

Sistem Manajeman Proyek (skripsi tesis dan disertasi)

 

Untuk dapat menangani pelaksanaan proyek dengan baik atau paling tidak dimaksudkan untuk memperkecil peluang timbulnya permasalahan dan mencegah datangnya kesulitan, diperlukan pendekatan dengan menyusun suatu konsep Sistem Manajemen Proyek. Sedangkan konsep sistem yang dimaksud tiada lain adalah penataan serta pengorganisasian atas faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan manajemen manajemen proyek.

Sistem manajemen proyek disusun dan dijabarkan menjadi seperangkat pengertian-pengertian, alat-alat, dan petunjuk tata cara yang mudah untuk dilaksanakan sedemikian sehingga :

  1. Mampu menghubungkan dan menjembatani kesenjangan persepsi di antara para perencana pembangunan dan pelaksanaannya, sehingga kesemuanya mempunyai satu kerangka konsep yang sama tentang kriteria keberhasilan suatu proyek,
  2. Dapat memberikan kesamaan bahasa yang sekaligus memadukan tertib teknis dan sosial, yang dapat diterapkan pada setiap proyek disetiap jenjang dengan cara-cara sederhana, jelas, dan sistematis,
  3. Mampu mewujudkan suatu bentuk kerjasama dan koordinasi antar satuan organisasi pelaksanaannya sehingga terwujud suatu semangat bersama untuk merencanakan proyek secara lebih terinci, dan cukup cermat dalam mengantisipasi masalah-masalah yang akan timbul dalam pelaksanaannya.

Sistem Manajemen Proyek yang diberlakukan hendaknya ditujukan untuk dapat digunakan dalam upaya melengkapi tata cara organisasi yang berlaku. Sehingga pemakaian sistem tersebut, khususnya pada proyek-proyek pemerintah, akan membantu para birokrat untuk dapat memenuhi peraturan dan ketentuan pemerintah dalam perencanaan, penyusunan anggaran keuangan dan sistem pelaporan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi BOK (skripsi tesis dan disertasi)

 

Dalam menjalankan usahanya, perusahaan atau pihak operator harus cermat dalam menghitung setiap biaya yang dikeluarkan. Sebagai komponen biaya yang penting dalam penyediaan angkutan umum, BOK harus senantiasa dianalisis dari waktu ke waktu. Hal ini untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi akibat perubahan faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya BOK. Perubahan itu dapat bersifat langsung, misalnya perubahan harga bahan bakar, atau pelumas. Namun juga dapat bersifat tidak langsung seperti turunnya kondisi mesin yang mengakibatkan naiknya konsumsi bahan bakar, atau perubahan permukaan jalan yang mengakibatkan cepat ausnya ban, dan lain sebagainya. Dengan mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi, pihak operator dapat meminimalkan BOK yang terjadi.

Menurut Clarkson (1985), perhitungan BOK akan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu faktor dari dalam dan faktor dari luar kendaraan.

  • Faktor dari dalam

Faktor dari dalam kendaraan meliputi keadaan dan kondisi mesin kendaraan yang  akan sangat berpengaruh dalam menentukan besar kecilnya BOK tersebut. Keadaan itu antara lain berat total kendaraan, kecepatan kendaraan, tenaga penggerak mesin, umur kendaraan, dan harga kendaraan.

  1. Berat kendaraan

Berat total kendaraan akan mempengaruhi jumlah pemakaian bahan bakar dan penggunaaan ban. Untuk kendaraan berat yang menggunakan penggerak hidrolis, berat total kendaraan akan mempengaruhi kebutuhan minyak pelumas. Dengan kata lain, semakin berat kendaraan maka biaya yang dikeluarkan akan semakin besar.

  1. Kecepatan kendaraan

Kecepatan berpengaruh besar pada BOK karena hal ini berhubungan dengan energi yang diperlukan untuk menggerakkan mesin. Penambahan kecepatan dan permulaan kecepatan akan memerlukan energi yang lebih besar dan menaikkan BOK. Di sisi lain pengurangan kecepatan juga akan berpengaruh pada segi penggunaan ban. Dengan demikian kecepatan yang stabil akan menghasilkan BOK yang lebih rendah dibandingkan dengan kecepatan yang fluktuatif atau berubah-ubah.

  • Tenaga penggerak mesin

Besar tenaga penggerak mesin akan menentukan kekuatan dari kendaraan. Kendaraan dengan tenaga penggerak hidrolis yang besar memiliki daya angkat dan daya gerak yang lebih besar sehingga membutuhkan energi yang besar pula. Jika kondisi tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal tentunya akan merugikan.

  1. Umur kendaraan

Umur kendaraan yang telah tua menyebabkan kondisi kendaraan menurun dan harus diservis. Hal ini mempengaruhi unsur BOK. Harga jual kendaraan pun akan menurun yang tentunya mengurangi nilai investasi.

  1. Harga kendaraan

Harga suku cadang kendaraan, biaya pemasangan, dan berbagai unsur BOK lainnya tergantung dari harga kendaraan tersebut. Semakin tinggi harga suatu kendaraan maka harga suku cadangnya pun akan semakin tinggi dan peralatan yang dibutuhkan pun semakin mahal disebabkan kualitas suku cadang yang lebih baik. Harga kendaraan juga akan berpengaruh pada laju penyusutan harga.

 

 

  • Faktor dari luar

Faktor dari luar kendaraan adalah situasi dan kondisi diluar kendaraan yang juga sedikit banyak berpengaruh pada BOK. Faktor ini meliputi kondisi geometris, kondis perkerasan, dan situasi lalu lintas yang ada. Faktor tersebut dirinci menjadi kelandaian naik dan kelandaian turun, sudut belokan, keadaan permukaan jalan, kekasaran, kekompakkan, kelembaban permukaan, situasi dan kondisi lalu lintas.

  1. Kelandaian

Tambahan energi diperlukan dalam perjalanan mendaki. Jumlah tambahan energi terbesar adalah pada kebutuhan bahan bakar. Sedangkan pada kelandain turun, energi dan kebutuhan bahan bakar cenderung lebih sedkit. Pengaruh ini akan sangat kentara pada operasional kendaraan di daerah pegunungan dimana kondisi kemiringan yang besar dan panjang. Apalagi ditambah dengan kondisi geometri  jalan yang berkelok-kelok.

  1. Sudut belokan

Perjalanan pada kecepatan tinggi di tikungan yang tajam akan menaikkan BOK disebabkan pada saat berbelok kendaraan akan mengalami hambatan akibat super elevasi permukaan jalan, kesulitan ini yang menyebabkan dilakukannya pengereman. Pengereman pada kecepatan tinggi akan memakan biaya yang dilakukan cukup mahal. Penambahan biaya pada suatu tikungan juga disebabkan oleh perubahan kecepatan, perubahan ini disamping akan menaikkan konsumsi bahan bakar juga berpengaruh pada kondisi ban akibat kemiringan dan gesekan tepi (side resistant).

  • Ketinggian permukaan

Ketinggian permukaan dari air laut menyebabkan kenaikan suhu dan tipisnya udara, sehingga terkadang mesin sukar dihidupkan untuk pertama kalinya. Selain itu dibutuhkan energi yang relatif lebih besar untuk tetap menjaga kondisi mesin tetap hidup. Fenomena ini terutama banyak ditemui pada kendaraan berbahan bakar diesel atau kendaraan berat.

  1. Keadaan permukaan

Keadaan permukaan akan sangat mempengaruhi baik dari operasional maupun pemeliharaan kendaraan. Kekasaran permukaan terutama pada jalan yang belum diperkeras, akan sangat mempengaruhi biaya operasional kendaraan, baik saat mulai bergerak, berhenti, maupun pengereman.

  1. Kondisi lalu lintas

Kemacetan lalu lintas akan sangat berpengaruh pada besarnya BOK. Pada kondisi macet dimana kendaraan harus berhenti atau berjalan pelan, jumlah bahan bakar yang dikeluarkan akan bertambah.

TAKSI (skripsi tesis dan disertasi)

Menurut Papacostas (1987), taksi, persewaan mobil dan pelayanan individual lainnya termasuk dalam kategori angkutan umum dengan kontrak. Taksi merupakan kendaraan milik operator atau pribadi yang disediakan untuk masyarakat umum dengan sifat pelayanan yang pribadi sehingga pengguna dapat menggunakannya kapan saja dan kemana saja. Selain itu moda angkutan ini tidak memerlukan tempat parkir khusus, dan memiliki bagasi yang cukup nyaman. Namun demikian, biaya atau tarif yang harus dikeluarkan oleh penumpang cukup tinggi dan tingkat kehandalannya rendah (tidak tersedia pada jam dan tempat tertentu) dibandingkan moda angkutan lainnya..

Menurut Dephub (2002), taksi digolongkan ke dalam angkutan tidak dalam trayek dengan pelayanan angkutan dari pintu ke pintu dalam wilayah operasi terbatas meliputi daerah kota atau perkotaan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelayanan angkutan taksi diselenggarakan dengan ciri-ciri sebagai berikut :

  1. tidak berjadwal
  2. dilayanai dengan mobil penumpang umum jenis sedan atau station wagon dan van yang memiliki konstruksi seperti sedan, sesuai standar teknis yang ditetapkan Direktur Jenderal
  3. tarif angkutan berdasarkan argometer
  4. pelayanan dari pintu ke pintu.

Kendaraan yang digunakan pun harus dilengkapi dengan beberapa kelengkapan sebagai berikut :

  1. tulisan “TAKSI” yang ditempatkan di atas atap bagian luar kendaran dan harus menyala dengan warna lampu kuning atau putih apabila dalam keadaan kosong dan padam apabila argometer dihidupkan
  2. alat pendingin udara
  3. logo dan nama perusahaan yang ditempatkan pada pintu depan bagian tengah, dengan susunan sebelah atas adalah logo perusahaan dan sebelah bawah adalah nama perusahaan
  4. lampu bahaya berwarna kuning yang ditempatkan di samping kanan tanda taksi
  5. tanda jati diri pengemudi yang ditempatkan pada dashboard kendaraan, yang dikeluarkan oleh masing-masing perusahaan angkutan taksi
  6. radio komunikasi yang bergungsi sebagai alat komunikasi antara pengemudi dengan pusat pengendali operasi dan atau sebaliknya
  7. keterangan tentang biaya awal, kilometer, waktu dan biaya tambahan yang ditempatkan pada sisi bagian dalam pintu belakang
  8. nomor urut kendaraan dari setiap perusahaan angkutan yang ditempatkan pada bagian depan, belakang, kanan dan kiri kendaraan dan bagian dalam kendaraan
  9. argometer yang disegel oleh instansi yang berwenang dan dapat berfungsi dengan baik serta ditera ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karakteristik pengguna jasa taksi pun sangat bervariasi jika dilihat dari kondisi sosial ekonominya. Secara garis besar mereka dapat dikelompokkan menjadi 2 (Levinson & Weant, 1982), yaitu :

  1. Mereka yang tidak punya pilihan lain kecuali taksi, misal orang tua, orang cacat, ibu rumah tangga dan sebagainya
  2. Mereka yang memilih taksi untuk mendapatkan kualitas pelayanan yang tinggi, misal pebisnis, eksekutif dan penduduk berpenghasilan tinggi.

Menurut Black (1995) ada 3 cara dalam menentukan tarif taksi, yaitu :

  1. dihitung dengan meter (argometer). Ada tarif awal saat buka pintu/argo dinyalakan, lalu tarif bertambah sejalan dengan bertambahnya jarak perjalanan. Di kota-kota besar yang sering terjadi kemacetan, tarif juga akan bertambah pada saat kendaraan terhambat (tidak bergerak) akibat kemacetan yang terjadi
  2. cara kedua adalah dengan sistem zona. Tarif didasarkan pada zona tertentu dan akan bertambah pada saat taksi memasuki zona baru. Peta yang menunjukkan batas zona-zona tersebut dipasang di dalam taksi sehingga penumpang dapat mengetahui ongkos yang harus dibayar. Keuntungan dari sistem ini adalah pengemudi tidak bisa mengambil rute yang jauh untuk mencapai tujuan
  3. Ongkos rata-rata (flat rate), dimana harga tidak berubah sejalan dengan jarak perjalanan yang bertambah. Cara ini biasanya digunakan daerah-daerah kecil yang sebagaian besar perjalanannya berjarak pendek. Sistem ini dapat kita temui pada perjalanan dari bandara udara ke pusat kota.

Dalam  PP No 41 tahun 1993, dijelaskan bahwa struktur taksi terdiri atas :

  1. tarif awal yaitu tarif yang dikenakan saat penumpang mulai membuka pintu taksi (flag fall) atau angka awal saat pengaktifan argo. Angka yang tertera di argo meter menunjukkan biaya awal sebagai biaya minimum yang tidak berubah untuk jangka waktu atau jarak tertentu
  2. tarif dasar yaitu tarif yang dikenakan kepada penumpang tiap satu kilometer perjalanan taksi
  • tarif waktu yaitu besarnya biaya tambahan tarif yang dikenakan atas dasar penggunan waktu, misal taksi harus menunggu atau terjebak dalam kemacetan lalu lintas
  1. tarif jarak yaitu tarif yang tertera dalam argometer yang harus dibayar penumpang dengan berdasarkan tarif awal ditambah tarif dasar dikalikan jarak tempuh dan tarif waktu.

Semua tarif tersebut ditunjukkan dengan argometer. Besarnya tarif taksi itu sendiri ditetapkan oleh Gubernur dengan persetujuan Menteri perhubungan. Sehingga dengan demikian, persaingan antar perusahaan taksi yang terjadi dalam meraih penumpang sebanyak-banyaknya diutamakan pada sisi pelyanan kepada konsumen.

Sistem penetapan tarif yang digunakan di Yogyakarta adalah sistem pertama yakni menggunakan argometer. Namun dalam kenyataannya sering dijumpai taksi yang tidak mau menggunakan sistem ini tetapi menggunakan sistem borongan. Hal ini dilakukan oleh pengemudi taksi dalam upaya memperoleh setoran dan pendapatan sebanyak-banyaknya, sehingga melupakan pelayanan yang baik, yang seharusnya dilakukan oleh pengemudi taksi selaku penyedia jasa kepada penumpang sebagai pengguna jasa.

Kinerja (skripsi tesis dan disertasi)

 

Menurut Dessler (1997) penilaian kinerja adalah suatu proses penilaian kinerja pegawai yang dilakukan pemimpin perusahaan secara sistematik berdasarkan pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Menurut Handoko (1996) penilaian kinerja adalah proses mengevaluasi dan menilai prestasi kerja karyawan. Kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan-keputusan personalia dan memberikan umpan balik kepada para karyawan tentang pelaksanaan kerja mereka.

Menurut Stoner et al. (1996) penilaian kinerja adalah proses yang meliputi:

  1. Penetapan standar prestasi kerja.
  2. Penilaian prestasi kerja aktual karyawan dalam hubungan dengan standar-standar ini.
  3. Memberi umpan balik kepada karyawan dengan tujuan memotivasi orang tersebut untuk menghilangkan kemerosotan prestasi kerja.

Sedangkan yang dimaksud dengan dimensi kerja menurut Gomes (1995: 142) memperluaskan dimensi prestasi kerja karyawan yang berdasarkan:

  1. Quantity work; jumlah kerja yang dilakukan dalam suatu periode waktu yang ditentukan.
  2. Quality of work; kualitas kerja berdasarkan syarat-syarat kesesuaian dan kesiapannya.
  3. Job knowledge; luasnya pengetahuan mengenai pekerjaan dan ketrampilannya.
  4. Creativeness; Keaslian gagasan-gagasan yang dimunculkan dan tindakan-tindakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul.
  5. Cooperation; kesetiaan untuk bekerjasama dengan orang lain.
  6. Dependability; kesadaran dan kepercayaan dalam hal kehadiran dan penyelesaian kerja.
  7. Initiative; semangat untuk melaksanakan tugas-tugas baru dan dalam memperbesar tanggung jawabnya.
  8. Personal qualities; menyangkut kepribadian, kepemimpinan, keramah-tamahan, dan integritas pribadi.

Menurut Nurmianto dan Wijaya (2003) tujuan penilaian kinerja ada 2 (dua) tujuan pokok, yaitu:

  1. Untuk tujuan administrasi personalia.
    1. Menjadi dasar pembuatan keputusan manajemen mengenai promosi, mutasi, demosi dan pemberhentian pegawai.
    2. Menjadi dasar dalam pemberian balas jasa.
    3. Menjadi dasar dalam menetapkan program pendidikan dan pelatihan guna mendukung efektivitas unit unit kerja organisasi.
    4. Menjadi dasar penetapan criteria criteria untuk seleksi dan penetapan pegawai.
    5. Memberikan data mengenai produktivitas organisasi secara keseluruhan atau unit- unit kerja dan individu individu pegawai khususnya.
    6. Untuk tujuan bimbingan dan konseling.
  2. Merupakan forum pembimbingan dan konseling antara atasan dan bawahannya untuk memperbaiki atau mengembangkan kecakapan pegawai.
  3. Mengidentifikasikan kelebihan atau kekurangan pegawai yang menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam melibatkan pegawai pada program pelatihan dan pengembangan pegawai.
  4. Sebagai alat untuk meningkatkan motivasi kerja pegawai sehingga dapat dicapai kinerja yang baik dalam rangka pencapaian tujuan unit kerja dan organisasi.
  5. Sebagai alat untuk mendorong atau membiasakan para atasan atau pejabat penilai mengamati perilaku kerja pegawai sebagai totalitas hingga diketahui minat, kemampuan, serta kebutuhan pegawai.

Ada beberapa metode penilaian kinerja, yaitu : Rating Scales (Skala Rating), CriticalIncidents (Insiden-insiden Kritis), Work Standar (Standar Kerja), Ranking, Forced Distribution (Distribusi yang Dipaksakan), Forced-choice and Weighted Checklist Performance Report (Pemilihan yang Dipaksakan dan Laporan Pemeriksaan Kinerja Tertimbang), Behaviorally Anchored Scales, Metode Pendekatan Management By Objective.

Penilaian kinerja terdiri dari 3 langkah (Dessler, 1997):

  1. Mendefinisikan jabatan, yaitu memastikan bahwa penilai dan yang dinilai sepakat tentang tugas – tugasnya dan standard jabatan.
  2. Menilai kinerja, yaitu membandingkan antara kinerja aktual dengan standard-standard yang telah ditetapkan.
  3. Sesi umpan balik, yaitu saat membahas kinerja dan kemajuan bawahan serta membuat rencana pengembangan.

Respon Stress (skripsi tesis dan disertasi)

 

Respon stress  dapat dilihat dari sisi individu maupun dari sisi organisasi. Respon stres secara individu akan tampak pada reaksi-reaksi terhadap pekerjaan dalam proses dan hasil dari pekerjaan itu sendiri.  Ada beberapa perubahan yang dirasakan individu ketika menghadapi tekanan yaitu reaksi fisik, emosi, pikiran dan perilaku. Perubahan fisiologis sampai munculnya berbagai penyakit akan muncul dalam kondisi stres. Misalnya jantung berdebar, keringat dingin dan berbagai gangguan psikosomatis lainnya (Bachroni dan Sahlan Asnawi, 1999).

Moorhead dan Griffin (1995) menyatakan bahwa ada tiga dampak terhadap individu yaitu perilaku, psikologis dan medis. Secara perilaku, orang akan melakukan perilaku-perilaku yang tidak biasa seperti minuman keras atau perilaku tindakan kekerasan. Dampak yang lain adalah dampak psikologis yang mengakibatkan misalnya gangguan pada pola makan dan tidur. Dampak pada kesehatan misalnya menyebabkan tekanan darah tinggi dan sakit kepala.

Sementara secara spesifik disebutkan bahwa stres kerja mempunyai dampak negatif terhadap kinerja, ketidakhadiran dan kemungkinan kepindahan (Davis dan Newstroom, 1989). Model hubungan antara stres kerja dengan kinerja disajikan dalam moden stres-prestasi kerja (hubungan U terbalik) pola U tersebut menunjukkan hubungan tingkat stres (rendah tinggi) dengan kinerja (rendah-tinggi). bila tidak ada stres, tantangan kerja juga tidak ada dan prestasi kerja cenderung menurun. Sejalan dengan meningkatnya stres, prestasi kerja cendrung naik karena stres membantu karyawan untuk mengerahkan sumber daya dalam memenuhi kebutuhan kerja. Akhirnya stres mencapai titik stabil yang kira-kira sesuai dengan kemampuan prestasi karyawan (Robbins, 1996).

Berdasarkan pernyataan diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa repon stress dapat berwujud yaitu perilaku, psikologis dan medis dimana hubungannya termodelkan dalam pola U terbalik. Dimana artinya makin tinggi tingkat stres, tantangan kerja juga bertambah maka akan mengakibatkan prestasi kerja juga bertambah. Tetapi apabila tingkat stress sudah optimal maka akan menyebabkan gangguan kesehatan dan pada akhimya akan menurunkan prestasi kerja yang terlalu tinggi. Stres kerja yang sudah optimal umumnya akan mengakibatkan timbulnya kelelahan psikologis yang menyebabkan seorang karyawan akan bekerja dalam keadaan tertekan dan memperbesar terjadinya kesalahan. Sedangkan beban kerja yang terlalu rendah akan menimbulkan kebosanan atau gangguan psikologis.

Sumber Stres Kerja (skripsi tesis dan disertasi)

 

Northcraft (1999) menyatakan bahwa ada beberapa sumber stress di tempat kerja yang berkaitan dengan individu yaitu kondisi organisasi, tuntutan sosial dan keluarga, dan karateristik kepribadian. Dari sisi organisasi sumber stress meliputi:

  1. Pekerjaan itu sendiri yaitu beben kerja yang terlalu sedikit atau terlalu berat, kondisi lingkungan fisik yang jelek, tekanan waktu dan sebagainya.
  2. Peran dalam organisasi yaitu apakah karyawan merasakan conflict role, role of ambiguity, besarnya tanggung jawab, partisipasi dalam organisasi dan pengambilan keputusan.
  3. Perkembangan karir yaitu apakah karyawan merasa overpromotion, underpromotion, kurangnya rasa aman dalam pekrjaan dan sebagainya
  4. Hubungan dalam organisasi yaitu sejauh mana hubungan yang kurang baik antara karyawan-pimpinan, karyawan-karyawan, anatar pimpinan itu sendiri.
  5. Keberadaan organisasi meliputi konsultasi kurang efektif, hambatan dalam perilaku dan politik dalam organisasi
  6. Hubungan organisasi dengan pihak luar yaitu bagaimana kesesuaian anatara tuntutan keluarga dengan tuntutan organisasi dan minat antara pribadi dengan kebijakan organisasi

Dikemukakan Northcraft (1999) bahwa ada dua bentuk sumber stress kerja yaitu perasaan frustasi karena tidak mampu mengontrol situasi yang sedang berlangsung atau karena dari situasi tidak menentu/tidak mampu diprediksikan. Semakin besar potensi frustasi terhadap ketidakpastian dan kotrol yang rendah terhadap situasi, maka semakin besar stress yang dirasakan. Frustasi yang mungkin muncul dari control yang rendah bersumber dari konsultasi yang kurang baik, hambatan perilaku, terlalu banyak atau sedikit pekerjaan, tekanan waktu, partisipasi rendah dalam pengambilan keputusan, dan tuntutan baik dari keluarga masyarakat atau keluarga, serta hubungan interpersonal yang kurang baik. Sumber stress karena ketidakpastian adalah politik dalam organisasi, ketidaknyamanan pekerjaan, kekaburan peran, konflik peran dan delegasi yang kurang jelas.

Moorhead dan Griffin (1995) mengatakan bahwa ada beberapa sumber stress dari organisasi yang mempunyai dampak terhadap perilaku yaitu stress yang berasal dari organisasi dan sumber yang berasal dari kehidupan. Stres yang berasal dari organisasi meliputi tuntutan tugas, tuntutan fisik dan tuntutan interpersonal yang dijelaskan sebagai berikut :

  1. Tuntutan tugas adalah sumber stress yang berkaitan dengan pekerjaan tertentu. Umumnya bila beban kerja tinggi maka semakin stres semkin mudah muncul.
  2. Tuntutan fisik sebagai sumber stres adalah apakah rancangan lingkungan menjadi sumber stres atau tidak.
  3. Tuntutan peran berkaitan dengan interaksi di pekerjaan.

Sementara stres kehidupan berkaitan dengan perubahan kehidupan dan trauma dalam kehidupan. Perubahan kehidupan misalnya kematian pasangan hidup dan trauma kehidupan misalnya perceraian dengan pasangan hidup.

Menurut Robbins (1996) kondisi-kondisi penyebabkan stres disebut dengan stressor yang dapat dikategorikan menjadi sumber stres terkait dengan faktor organisasi antara lain: (a) tuntutan tugas, merupakan tuntutan yang dikaitkan dengan pekerjaan seseorang (b) tuntutan peran, berhubungan dengan tekanan yang diberikan seseorang sebagai suatu fungsi dan peran tertentu yang dijalankan dalam organisasi (c) tuntutan pribadi, adalah tekanan yang diciptakan oleh karyawan lain.

Kondisi kerja yang menyebabkan diperjelas oleh Davis (1996) dapat berasal dari beban kerja yang berlebihan, tekanan dan desakan waktu, kualitas penyelia yang jelek, iklim politik tidak aman, wewenang yang tidak memadai untuk melaksanakan tanggung jawab, konflik dan ketaksaan (ambiguity) peran, perbedaan antara nilai perusahaan dan karyawan, serta perubahan tipe dan frustasi. Secara singkat kesemua penyebab stres demikian dikategorikan menjadi on the job dan off the job (Handoko, 1992).

Cartwright et al. (1995) memilah-milah penyebab stres kerja menjadi 6 kelompok, yaitu: faktor instrinsik pekerjaan, faktor peran individu dalam organisasi kerja, faktor hubungan kerja, faktor pengembangan karier, faktor struktur organisasi dan suasana kerja, faktor di luar pekerjaan.

Stressor dapat menyebabkan empat hal (Wicken et al, 2004). Pertama, stressor akan menghasilkan suatu pengalaman psikologis seperti perasaan tertekan. Kedua, timbulnya gejala-gejala fisik yang dapat teramati dalam jangka pendek seperti peningkatan detak jantung dan tekanan darah. Ketiga, terjadinya penurunan efisiensi dan efektifitas kinerja. Keempat, dalam jangka panjang stressor akan menyebabkan pengaruh yang negatif pada kesehatan.

Pengertian Stres Kerja (skripsi tesis dan disertasi)

 

Menurut Stephen P. Robbins (2003) stress merupakan suatu kondidi dinamik yang didalamnya seorang individu dikonfrontasikan dengan suatu peluang, kendala (constrains), atau tuntutan (demands) yang dikaitkan dengan apa yang diinginkannya dan yang hasilnya dipersepsikan sebagai tidak pasti dan penting. Sedangkan menurut Pandji Anoraga (1992) stress diartikan sebagai suatu bentuk tanggapan seseorang baik secara fisik maupun mental terhadap perubahan di lingkungannya yang dirasakan mengganggu dan mengakibatkan dirinya terancam.

Sementara lebih spesifik stress kerja oleh Bahrul Ilmi (2003) didefinisikan sebagai perasaan tertekan yang dialami karyawan dalam menghadapi pekerjaan, yang disebabkan oleh stresor yang datang dari lingkungan kerja seperti faktor lingkungan, organisasi dan individu. Tinggi rendahnya tingkat stres kerja tergantung dari manajemen stres yang dilakukan oleh individu dalam menghadapi stresor pekerjaan tersebut.

Dari pernyataan diatas maka dapat disimpulkan bahwa stress kerja merupakan beban yang ditanggung karyawan terhadap peluang, kendala, atau tuntutan yang datang dari lingkungan kerja seperti faktor lingkungan, organisasi dan individu yang menyebabkan konfrontasi terhadap keinginan serta persepsi sehingga menyebabkan karyawan mengalami perasaan tertekan atau terancam.

Kerangka Pikir (skripsi tesis dan disertasi)

 

Dengan adanya penetapan kawasan Merapi menjadi Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) tentunya mempunyai dampak bagi masyarakat sekitarnya. Dampak yang dirasakan tidak hanya dampak positif, tetapi juga dampak negatif. Dampak positifnya adalah terlindunginya kawasan sekitar Gunung Merapi atas kerusakan lingkungan, tetapi disini masyarakat yang tinggal di sekitar Merapi tentunya bukan masyarakat yang tidak tahu diri yang kemudian mereka melakukan tindakan untuk merusak lingkungan sekitar Merapi yang notabene jika mereka merusak lingkungan di kawasan Merapi itu sama saja mereka merusak siklus hidup mereka, karena dengan hasil hutan dari Kawasan Merapi itu mereka dapat melanjutkan siklus hidupnya dan juga Hutan lereng Merapi sangat penting bagi kedua provinsi (DIY dan Jawa Tengah), karena berfungsi sebagai penyangga kehidupan dalam satuan ekosistem sumber daya alam dan bertindak sebagai daerah tangkapan air serta sumber air penting bagi Sungai Progo, Opak, Bebeng, dan Serang.

Gunung api merupakan sumber daya alam geologi yang harus dimanfaatkan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat di sekitarnya secara berkesinambungan. Sumber daya geologi Gunung Merapi dapat dibagi menjadi tiga kelompok utama, yakni (1) sumber daya mineral dan batuan, (2) sumber daya lingkungan dan (3) sumber daya energi. Sumber daya lingkungan meliputi keruangan atau pemanfaatan lahan dan sumber daya air, baik air permukaan maupun air bawah permukaan. Sejauh ini sumber daya geologi yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat berupa air, endapan pasir dan batu-batuan serta lingkungan yang ada. Sementara itu sumber daya mineral lainnya seperti belerang, mineral logam, serta sumber daya energi gunungapi masih memerlukan penelitian berjangka panjang, sebelum dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat di sekitarnya.

Kawasan Merapi merupakan daerah aktivitas masyarakat kawasan lereng Merapi. Dari mencari rumput, ranting, dan lain sebagainya tanpa merusak kawasan tersebut. Begitu juga dengan beberapa kelompok pencinta alam yang sering melakukan pendidikan dan petualangan untuk menikmati dan melestarikan alam. Terkecuali daerah-daerah yang memang susah dijangkau oleh manusia.

Dengan adanya penetapan Taman Nasional Gunung merapi ini membuat sejumlah aparat desa dan wakil masyarakat lereng Merapi yang tinggal di Kabupaten Klaten, Sleman, Boyolali, dan Magelang mengemukakan kekecewaan terhadap pemerintah terkait penetapan TNGM. Mereka meminta agar pemerintah mencabut ketetapan itu.

Menurut persepsi masyarakat selama ini mrekalah yang menjaga Merapi dari kerusakan, jadi mereke menolah tudingan bahwa kerusakan Merapi disebabkan oleh masyarakat lokal. Warga memiliki tradisi untuk memelihara lingkungan Merapi dan telah memiliki ikatan batin dengan Merapi. Ditambahkan lagi bahwa, Merapi telah menjadi sandaran hidup bagi masyarakat. Ketika musim kemarau, penduduk di sekitar Merapi mencari rumput sampai radius 500 meter dari puncak.

Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) (skripsi tesis dan disertasi)

 

Gunung Merapi adalah satu-satunya gunung berapi yang terdapat di Daerah Istimewa Yogyakarta dan bahkan disebut-sebut sebagai gunung berapi yang paling aktif di seluruh dunia. Dengan ketinggian 2968 m. dml (kondisi tahun 2001) atau 3079 meter di atas kota Jogja, Gunung Merapi terletak pada 07°22’33” – 07°52’30” Lintang Selatan dan 110°15’00” – 110°37’30” Bujur Timur sehingga secara administratif gunung ini termasuk di wilayah Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten.Bagi masyarakat Jawa, Gunung Merapi merupakan sumber kekuatan spiritual. Setiap tahun pada bulan Rejeb, pihak Kraton Yogyakarta selalu membuat persembahan kepada Gunung Merapi agar gunung ini tidak “marah” seperti halnya juga dilakukan kepada Ratu Laut Selatan dalam upacara adat Labuh.

Sejak tahun 1548, gunung ini sudah meletus sebanyak 68 kali. Letaknya cukup dekat dengan Kota Yogyakarta dan masih terdapat desa-desa di lerengnya sampai ketinggian 1700 m. Bagi masyarakat di tempat tersebut, Merapi membawa berkah material pasir, sedangkan bagi pemerintah daerah, Gunung Merapi menjadi obyek wisata bagi para wisatawan. Kini Merapi termasuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.Gunung Gunung Merapi adalah yang termuda dalam kumpulan gunung berapi di bagian selatan Pulau Jawa. Gunung ini terletak di zona subduksi, dimana Lempeng Indo-Australia terus bergerak ke bawah Lempeng Eurasia. Letusan di daerah tersebut berlangsung sejak 400.000 tahun lalu, dan sampai 10.000 tahun Gunung Merapi adalah yang termuda dalam kumpulan gunung berapi di bagian selatan Pulau Jawa. Gunung ini terletak di zona subduksi, dimana Lempeng Indo-Australia terus bergerak ke bawah Lempeng Eurasia. Letusan di daerah tersebut berlangsung sejak 400.000 tahun lalu, dan sampai 10.000 tahun lalu jenis letusannya adalah efusif. Setelah itu, letusannya menjadi eksplosif, dengan lava kental yang menimbulkan kubah-kubah lava.

Hutan-hutan di Gunung Merapi telah ditetapkan sebagai kawasan lindung sejak tahun 1931 untuk perlindungan sumber air, sungai dan penyangga sistem kehidupan kabupaten/kota Sleman, Yogyakarta, Klaten, Boyolali, dan Magelang. Sebelum ditunjuk menjadi TNG Merapi, kawasan hutan di wilayah yang termasuk propinsi DI Yogyakarta terdiri dari fungsi-fungsi hutan lindung seluas 1.041,38 ha, cagar alam (CA) Plawangan Turgo 146,16 ha; dan taman wisata alam (TWA) Plawangan Turgo 96,45 ha. Kawasan hutan di wilayah Jateng yang masuk dalam wilayah TN ini merupakan hutan lindung seluas 5.126 ha.

Nilai-nilai penting yang dimiliki oleh Kawasan taman Nasional Gunung Merapi mencakup :

  1. Keanekaragaman Hayati, ditinjuau dari keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar, berdasarkan hasil invetarisasi terdapat lebih dari 1000 jenis tumbuhan termasuk 75 jenis anggrek langka. Sedangkan potensi satwa liar adalah terdapat jenis mamalia kecil dan besar 147 jenis burung termasuk 90 jenis diantaranya burung-burung menetap.
  2. Perlindungan Fungsi Hidro-orologi, Kawasan Taman Nasional Gunung merapi merupakan salah satu daerah tangkapan air penting dan merupakan sumber air dari beberapa sungai yang mengalir di daerah pertanian dan perkotaan
  3. Potensi Pariwisata Alam, Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menyimpan banyak potensi untuk dikembangkan sebagai lokasi pariwisata alam baik keunikan dan keanekaragaman hayati, puncaknya gunung, air terjun, maupun panorama indah lainnya

Sebelum ditetapkannya Kawasan Merapi menjadi Taman Nasional Gunung Merapi sebenarnya menuai banyak protes tetapi Berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 134/Menhut-II/ 2004 yang berisi tentang : Mengubah Fungsi Kawasan Hutan Lindung, Cagar Alam dan Taman Wisata Alam pada Kelompok Hutan Gunung Merapi seluas + 6.410 (enam ribu empat ratus sepuluh) hektar, yang terletak di Kabupaten Magelang, Boyolali dan Klaten, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Taman Nasional Gunung Merapi.

Di dalam penetapan Taman Nasional Gunung Merapi.ada dasar hukum yang digunakan, yakni sebagai berikut :

  1. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
  2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tentang Kawasan Pelestarian Alam dan Kawasan suaka Alam
  5. Keputusan Menteri Kehutanan No. 48/Menhut-II/2004 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Kehutanan No. 70/Kpts-II/ 2001 Tentang Penetapan Kawasan Hutan, Perubahan Status dan Fungsi Kelestarian Kawasan
  6. Keputusan Menteri Kehutanan No. 134/Menhut-II/2004

Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung, Cagar Alam dan Taman Wisata Alam pada Kelompok Hutan Gunung Merapi seluas + 6.410 (enam ribu empat ratus sepuluh) hektar, yang terletak di Kabupaten Magelang, Boyolali dan Klaten, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Taman Nasional Gunung Merapi.

Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Menurut Undang-undang Kehutanan Nomor 41 tahun 1999, proses pengukuhan kawasan hutan menjadi taman nasional adalah sebagai berikut: tahap

(1) penunjukan,

(2) penetapan tapal batas,

(3) pemetaan/zonasi, dan

(4) penetapan kawasan hutan menjadi taman nasional.

 

Pengelolaan Taman Nasional (skripsi tesis dan disertasi)

 

Menurut Ostrom (1986), akses kepemilikan sumber daya alam baik berupa lahan maupun segala yang ada di dalamnya dapat di lihat dari tiga perspektif.  Pertama, akses kepemilikan sumber daya alam bersifat open-access atau bersifat terbuka, tidak bertuan, tidak jelas pemiliknya.  Kedua, akses kepemilikan sumber daya alam bersifat state property dimana sumber daya alam tersebut merupakan sumber-sumber publik dan negara merasa berhak untuk memiliki dan mengatur penggunaannya.  Ketiga, akses kepemilikan sumber daya alam bersifat communal property, dimana sumber daya alam adalah milik adat dan negara tidak boleh menyentuhnya.  Kemudian Bromley dalam Suhardjito dkk (2000) menambahkan dengan poin keempat bahwa akses kepemilikan sumber daya alam juga dapar bersifat private property, bahwa hak kepemilikan sumber daya alam dapat dimiliki oleh sekelompok orang secara legal yang hak kepemilikannya diatur oleh negara.

Terlepas dari pengelompokkan tersebut, sejarah pemanfaatan lahan berbasis masyarakat merupakan kenyataan yang riel dan faktual yang dapat dilihat dari masa lalu dan masa sekarang.  Sejak zaman dahulu masyarakat amat tergantung pada sumber daya alam berupa hutan, ketergantungan tersebut amatlah besar sehingga di dalam memanfaatkan hutan masyarakat yang ada di dalamnya selalu taat pada norma-norma yang mengatur keselarasan dan keharmonian dengan alam.  Kegiatan ladang berpindah merupakan kegiatan pemanfaatan lahan yang sudah sangat lama tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.  Proses perpindahan kegiatan berladang tersebut merupakan kearifan lokal masyarakat didalam menjaga keseimbangan lahan yang mereka gunakan.

Sistem perladangan berpindah ini merupakan titik awal kearifan tradisional masyarakat di dalam memanfaatkan lahan.  Perkembangan sistem ini tereskalasi sedemikian rupa yang dari waktu ke waktu akhirnya berubah menjadi suatu tradisi.  Tradisi ini tidak hanya terfokus pada kegiatan berladang namun juga pada kegiatan pemanfaatan lahan yang lain seperti kebun rakyat (Hafizianor, 2002).

Warsopranoto (1975) dalam Hafizianor (2002) menyatakan bahwa perladangan berpindah adalah suatu sistem pertanian yang primitif dengan cara menebang pohon-pohon hutan dan membakar kayunya (slash and burn) kemudian lahan yang telah dibuka ditanami dengan jenis-jenis tanaman pangan sampai kesuburannya menurun.  Selanjutnya petani berpindah ke tempat lain dan mengulang  cara bercocok tanam yang sama.  Beberapa tahun kemudian antara 8 – 10 tahun, mereka kembali ke tempat semula dengan asumsi kondisi lahan sudah kembali pulih kesuburannya.

Kegiatan berladang berpindah mempunyai banyak istilah berbeda di setiap daerah yang berbeda, misalnya istilah taungya di Birma, chema di Srilangka dan milpa di Amerika (Hardjosoediro, 1975 dalam Hafizianor, 2002).  Di Indonesia, istilah perladangan ini dikenal dengan istilah bahuma di Kalimantan Selatan dan Tengah dan Umaq taont dalam bahasa suku Dayak.

Menurut   Chin (1987) dalam Lahadjir (2001 ), perladangan atau kegiatan pertanian ladang yang dilakukan oleh suku Dayak adalah suatu sistem ekstensif daripada intensif, terutama yang berhubungan dengan penggunaan lahan pertaniaannya.  Pertanian ladang adalah suatu bentuk pengolahan lahan pertanian yang mempunyai karakteristik seperti rotasi ladang, membersihkan areal dengan api, tidak terdapat binatang-binatang penarik bajak dan  tidak digunakannya pupuk, manusia menjadi satu-satunya tenaga, alat-alat pengolahan lahan yang sederhana, periode-periode yang pendek dalam pemakaian tanah di mana harus sesegera mungkin dipulihkan dengan masa bera yang panjang.  Dengan demikian petani ladang tradisional adalah orang-orang yang cukup rasional dan pemakai yang piawai terhadap lingkungan alam mereka sendiri (Padoch, 1982 dan Dove, 1985 dalam Lahadjir, 2001).

Lingkungan Hidup (skripsi tesis dan disertasi)

 

Pengelolaan lingkungan hidup yang diartikan sebagai adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang mencakup kebijaksanaan penataan , pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup (Pasal 1 angka 2 Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup). Amanat pasal tersebut memiliki makna terdapat korelasi antara Negara (state), wujud perbuatan hukumnya berupa kebijakan (policy making) serta sistem tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab.

Dalam banyak kasus di bidang lingkungan yang mencuat mengindikasikan bagaimana sesungguhnya terjadi perbedaan hitam-putih antara apa yang dituangkan dalam regulasi sebagai perwujudan akan kepedulian Negara (baca: pemerintah), rakyat yang dimanifestasikan dalam kelembagaan perwakilan (DPR/ DPRD) serta lembaga yudisial sebagai garda terakhir dalam penegakan hukum (law enforcement). Muara dari kegagalan pemerintah dan lembaga peradilan dalam menangani persoalan lingkungan membawa akibat pada resistensi korban lingkungan misalnya: aksi demo dengan blokade jalan, merusak fasilitas industri baik atas dasar investasi domestik maupun asing, pembangkangan yang kesemuanya menggambarkan senjata terakhir dari kaum yang kalah (weapons of the weak).

Beberapa persoalan mendasar yang dapat penulis jabarkan mencakup:

  1. Persoalan orientasi dasar lingkungan berbasis negara (pemerintah)/ state based environmental management tercantum pada Pasal 8 – 13 UU No.23 Tahun 1997 memiliki kelemahan mendasar. Kelemahan tersebut adalah perspektif sektoral(sectoral perspective) dan partisipasi publik (baca masyarakat) yang semu (Pasal 5 Ayat (3) dan 7 Ayat (1) dan (2). Dikatakan semu, karena sifatnya hanya proforma (tokenism) belaka, tak ada kemampuan publik untuk melakukan kontrol yang efektif atas bagaimana pengelolaan lingkungan dilakukan oleh pemerintah yang menurut Koesnadi Hardjasoemantri (2006) seharusnya mewujudkan Good Environmental Government (GEG) (Koesnadi Hardjasoemantri, 2006: 70-78).
  2. Kuatnya pengaruh variabel politik dan ekonomi serta tradisi hukum tertulis (positive law tradition) terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan membawa dampak negatif terhadap politik hukum dan substansi regulasi pengelolaan lingkungan (state based environmental management). Konsep ini pada gilirannya akan menciptakan wujud kebijakan, pengaturan maupun penegakan hukum yang mengesampingkan etika & moral, kearifan lokal (indigenous knowledge) serta kritik maupun keluhan korban lingkungan.
  3. Sekalipun isu global baik “caring for the earth: a strategy for sustainable living” tahun 1980 yang disusun oleh IUCN, UNEP dan WWF yang diterjemahkan menjadi pembangunan berkelanjutan (Koesnadi Hardjasoemantri, 2006: 117-118) maupun konsep United Nation Development Program 2006-2010 pada 2005 yang dinamakan “Millenium Development Goals (MDG’s)” yang dilatari peristiwa krisis multi dimensional dan transformasi politik, belum menyentuh seluruh pemangku kepentingan (stake holders) khususnya akar rumput (grassroot/ rakyat). Artinya wacana global masih sebatas pada elit pemerintah, teknokrat maupun kalangan intektual akademis. Pada akhirnya forum seminar, lokakarya, diskusi publik masih sebatas menggaungkan isu tersebut sebagai wacana belaka. Tak pelak, kesenjangan konsep dan cara pandang antara pemerintah dan warga negara mengenai isu lingkungan sangat mencederai rasa keadilan rakyat.
  4. Kelemahan posisi tawar pemerintah dalam melakukan perjanjian internasional baik bilateral maupun multi lateral, membawa dampak pada degradasi sumber daya alam (natural resources degradation) seperti perundingan dengan pemerintah Australia dalam Timor gap (1997), perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Singapura (2007) sehingga kerusakan kepulauan Riau akibat eksploitasi pasir semakin mengkhawatirkan. Belum termasuk kegagalan negosiasi dengan perusahaan transnasional seperti dengan PT Freeport Mc Moran Inc, PT Newmont Minahasa Raya, sehingga proses pencemaran yang hebat terus terjadi sekalipun telah timbul banyak korban.

Value Engineering (Rekayasa Nilai) (skripsi tesis dan disertasi)

 

Value engineering (rekayasa nilai) merupakan penerapan teknik manajemen dengan menggunakan pendekatan yang sisematis untuuk mencari keseimbangan fungsional terbaik antara biaya, kehandalan dan performansi  dari sebah produk atau proyek (Zimmerman dan Hart, 1982)

Secara umum nilai dapat didefinisikan sebagai kegunaan atau  manfaat suatu barang atau jasa. Nilai dapat dirumuskan sebagai perbandingan anatara performansi yang ditampilkan suatu fungsi terhadap biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan fungsi tersebut.

Performansi merupakan keuntungan atau manfaat yang diperoleh dari fungsi-fungsi suatu produk. Biaya merupakan total biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan semua fungsi yang diinginkan. Rekayasa nilai bertujuan untuk memperoleh nilai yang semaksimal mungkin dengan biaya yang seminimal mungkin (Zimmerman dan Hart, 1982).

 

Pengembangan Produk (skripsi tesis dan disertasi)

 

Produk adalah sekumpulan atribut yang nyata (tangible) dan tidak nyata (intangible), di dalamnya sudah tercakup warna, harga, kemasan, prestise pabrik, prestise pengecer, dan pelayanan dari parik serta pengecer yang mungkin diterima oleh pembeli sebagai sesuatu yang bisa memuaskan keinginannya. Untuk menghadapi persaingan yang semakin keras di dunia industri, para pengusaha dituntut untuk dapat meningkatkan daya saing produknya dari waktu ke waktu. Salah satu cara meningkatkan daya saing produk adalah dengan melakukan pengemangan produk. Pengembangan produk merupakan kumpulan aktivitas yang dimulai dari persepsi terhadap peluang pasar dan diakhiri dengan produksi, penjualan, dan pengiriman (Ulrich dan Eppinger, 1995).

Proses pengembangan produk adalah urutan langkah atau kegiatan di mana suatu perusahaan berusaha untuk menyusun, merancang dan mengkomersialkan suatu produk yang secara umum terdiri dari 6 fase, yaitu (Ulrich dan Eppinger, 1995):

  1. Perencanaan Kegiatan

Perencanaan sering disebut sebagai zero fase karena kegiatan ini mendahului persetujuan proyek dan proses peluncuran pengembangan produk aktual

  1. Pengembangan konsep

Pada fase pengembangan konsep, kebutuhan pasar dan target diidentifikasi, alternatif konsep-konsep produk dibangkitkan dan dievaluasi, dan satu atau lebih konsep dipilih untuk pengembangan dan percobaan lebih jauh.

  1. Perancangan Tingkatan Sistem

Fase ini mencakup definisi arsiteltur produk dan iraian produk menjadi subsistem-subsistem serta komponen-komponen.

  1. Perancangan detail

Fase ini mencakup spesifikasi lengkap dari bentuk, material, dan toleransi-toleransi dari seluruh komponen unik pada produk dan identifikasi seluruh standar yang dibeli dari pemasok.

  1. Pengujian dan Perbaikan

Fase ini melibatkan konstruksi dan evaluasi dari bermacam-macam veri produksi awal produk

  1. Produk awal

Pada fase ini produk dibuat menggunakan sistem produksi yang sesungguhnya. Tujuannya adalah untuk melatih tenaga kerja dalam memecahkan masalah yang timbul pda proses produksi sesungguhnya dan mengidentifikasi kekurangan yang timbul pada produk.

Konsep produk harus diuji untuk mendapatkan respon dan umpan balik dari konsumen. Pengujian konsep ini berkaitan dengan aktivitas perancngan dan pengembangan produk dengan menggunakan pendekatan Value engineering (rekayasa nilai), yaitu seperangkat sistem yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menyelidiki faktor-faktor yang menimbulkan biaya atau usaha yang tidak memiliki kontribusi terhadap produk, proses atau jasa yang dibutuhkan dan diinginkan produsen.

Beberapa teknik value engineering yang sering digunakan adalah (Miles, 1972):

  1. Kuisioner, adalah teknik untuk memperoleh informasi melalui pengumpulan pendapat terhadap sejumlah responden yang berkepentingan dengan tujuan penelitian.
  2. Brainstorming, merupakan metode untuk memcahkan suatu permasalahan dengan mengadakan diskusi kelompok.
  3. Sinektik, merupakan salah satu metode psikososial yang digunakan untuk membangkitkan spontanitas sekelompok orang.
  4. FAST (Function Analysis System Technique), adalah teknik penyusunan diagram secara sistematis untuk mengidentifikasi fungsi-fungsi dan menggambarkan kaitan antara fungsi-fungsi tersebut.
  5. Adjective, bertujuan untuk menganalisa keterkaitan antara adjective (sifat) yang ada pada suatu produk serta mengidentifikasi sifat yang kurang maupun berlebihan dari produk tersebut.
  6. Zero-One, adalah teknik untuk memilih alternatif terbaik dengan melakukan perbandingan natra alternatif berdasarkan kriteria dan bobot masing-masing altermnatif tersebut. Prose perbandingan ini dilakukan terhadap tiap kriteria yang ada dan masing-masing alternatif dibandingkan satu per satu. Alternatif yang memiliki penampilan lebih baik dibandingkan alternatif lain akan diberikan nilai 1 (one) sedangkan alternatif lainnya diberi nilai 0 (zero).

Hubungan Bentuk Kemasan dan Potensi Pemasaran Produk (skripsi tesis dan disertasi)

 

Manfaat kemasan selain mampu mempengaruhi konsumen untuk membeli, juga memposisikan produk di segmen mana, sekaligus dapat menaikkan produk tersebut. Kemasan seringkali disebut sebagai the silent sales-man/girl karena mewakili ketidak hadiran pelayan dalam menunjukkan kualitas produk. Untuk itu kemasan harus mampu menyampaikan pesan lewat komunikasi informatif, seperti halnya komunikasi antara penjual dengan pembeli. Para pakar pemasaran menyebut desain kemasan sebagai pesona produk (the product charm), sebab kemasan memang berada di tingkat akhir suatu proses alur produksi yang tidak saja untuk memikat mata (eye-cathing) tetapi juga untuk memikat pemakaian (usage attractiveness).(Sawitri,2006)

Kemasan yang baik mampu mengeleminir pemilihan strategi antara Harga atau Produk (Price or Product Method).  Dahulu produsen membuat strategi dari sebuah keputusan target pasar yang akan dituju pertimbangannya secara tradisional adalah antara memilih dasar harga yang murah dengan konsekuensi kualitas produk yang lebih rendah, atau kebalikannya.  Namun sekarang kemasan produk yang baik akan sangat membantu menjadi penengah dalam mengoptimalkan pilihan, yaitu mampu menampilkan produk yang cantik dengan harga yang terjangkau dan pasar yang lebih luas. (Marrwini, 2007)

Keinginan dan kebutuhan konsumen adalah ilham dan katalis yang kuat bagi inovasi kemasan. Pada saat ini ada beberapa keinginan dan kebutuhan konsumen yang memacu perkembangan desain dan model kemasan, diantaranya adalah gaya hidup masyarakat yang selalu bergerak cepat, meningkatnya patron keluarga kecil,  tuntutan akan makanan sehat serta porsi dan diet yang terkontrol dan lain-lain.

 

Preferensi Merek (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Preferensi merupakan nilai-nilai bagi konsumen yang diperhatikan dalam menentukan sebuah pilihan. Dalam kaitan dengan preferensi ini, maka konsumen akan menggunakan harapannya sebagai standar dan acuan. Dengan demikian, harapan konsumenlah yang melatarbelakangi mengapa beberapa produk pada segmen yang sama dapat dinilai berbeda oleh konsumennya. Dalam kontek  preferensi merek oleh konsumen, umumnya harapan merupakan perkiraan atau keyakinan konsumen tentang apa yang akan diterimanya.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya preferensi merek bagi konsumen mencakup penilaian atau keinginan terbaik dari konsumen terhadap banyak ragam pilihan produk sejenis.

Penelitian terdahulu yang pernah dilakukan oleh saudara Franky Sitepu (2008) dengan judul Theses “Consumer’s Preferences Analysis in Buying Motorcycle in Bekasi”.  Dari hasil penelitian tersebut disimpulkan bahwa :

“Perceptions embedded in the minds of respondents to the Honda is economical or fuel efficient, strong / durable, high quality, reasonable price, good after-sale price, spare parts / spare parts are appropriate / reasonable. Perceptions of Yamaha motorcycles is the image of young, good design, advertising and attractive attributes of its ads seen everywhere. While the Suzuki brand is perceived by respondents as high-tech motor and get ahead in innovation.”

Atau dapat diterjemahkan  :

“Persepsi tertanam dalam benak responden terhadap sepeda motor merek  Honda adalah ekonomis atau bahan bakar yang efisien, kuat / tahan lama, kualitas tinggi, harga terjangkau, baik harga purna jual, suku cadang / suku cadang yang tepat / wajar. Persepsi sepeda motor Yamaha adalah citra muda, desain yang baik, iklan dan atribut menarik iklannya terlihat di mana-mana. Sedangkan merek Suzuki dirasakan oleh responden sebagai motor berteknologi tinggi dan maju dalam inovasi. ”

Dengan demikian merek memegang peranan penting terhadap persepsi konsumen dalam menentukan pilihan produk sejenis.

Pengertian Merek (Brand) (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007;332) yaitu :

“Merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing”

Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.

Pengertian Bauran Pemasaran (Marketing mix) (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Bauran pemasaran adalah salah satu konsep utama dalam pemasaran. Bauran pemasaran mencakup system atau alat-alat untuk mengaplikasikan konsep pemasaran itu sendiri. Oleh karena itu setiap perusahaan setelah memutuskan strategi pemasaran kompetitifnya, secara keseluruhan perusahaan harus mulai menyiapkan rencana bauran pemasaran yang rinci. Berikut ini pengertian bauran pemasaran menurut beberapa para ahli. Menurut M.Mursid (2003) pengertian bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

“ Bauran pemasaran (marketing mix) adalah factor-faktor yang dikuasai, digunakan dan dikendalikan oleh seorang manajer pemasaran (controllable factors) untuk mempengaruhi jumlah permintaan”.

Menurut Basu Swastha (2003) pengertian bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

“ Marketing mix adalah kombinasi dari empat variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari system pemasaran perusahaan, yakni : produk, struktur harga, kegiatan promosi dan system distribusi”.

Sedangkan menurut Kotler dan Keller (2007) bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

“ Perangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mengejar tujuan pemasarannya”.

Istilah bauran pemasaran (4P) mengacu pada paduan strategi produk (product), tempat (place), promosi (promotion), dan penentuan harga (price) yang bersifat unik yang dirancang untuk menghasilkan pertukaran yang saling memuaskan dengan pasar yang dituju. Variabel pemasaran khusus dalam setiap P ditunjukkan dalam gambar 2.1 Keputusan bauran pemasaran harus dibuat untuk mempengaruhi saluran dagang dan juga konsumen akhir.

Pengertian Manajemen Pemasaran (skripsi, tesis, dan disertasi)

 

Manajemen pemasaran di sebuah perusahaan memiliki peran penting dalam mencapai tujuan. Tugas manajemen pemasaran adalah melakukan perencanaan mengenai bagaimana mencari peluang pasar untuk melakukan pertukaran barang dan jasa dengan konsumen. Setelah itu, manajemen pemasaran mengimplementasikan rencana tersebut dengan cara melaksanakan strategi pemasaran untuk menciptakan dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan konsumen demi tercapainya tujuan perusahaan.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang manajemen pemasaran, berikut ini beberapa ahli mengemukakan pendapat mereka mengenai manajemen pemasaran.

Menurut Kotler & Keller yang dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007) :

“ Manajemen Pemasaran adalah sebagai seni dan ilmu memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan dengan menciptakan, menyerahkan, dan mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul”.

Sedangkan pengertian manajemen pemasaran menurut Buchari Alma (2004):

“Manajemen pemasaran adalah merencanakan, mengarahkan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pemasaran perusahaan ataupun bagian dari perusahaan”.

Pengertian Motivasi Ekstrinsik (skripsi tesis)

 

Menurut pendapat Robbins and Judge (2009) motivasi ekstrinsik berarti motivasi yang berasal dari eksternal individu. Motivasi jenis ini akan muncul apabila ada rangsangan yang berbentuk imbalan kerja yang tinggi, promosi, hubungan pengawas yang baik, kondisi kerja yang menyenangkan dan penghargaan dalam bentuk nyata (materi).

Manullang (2001) dalam Ridwan (2012) menyatakan bahwa motivasi ekstrinsik merupakan daya dorong yang datang dari luar diri seseorang seperti gaji, kebijakan dan administrasi, kondisi kerja, hubungan kerja, prosedur perusahaan dan status.

Menurut Hasibuan (2005) dalam Ridwan (2012)  motivasi ekstrinsik yaitu daya dorong yang datang dari luar diri seseorang, terutama dari organisasi tempatnya bekerja. Motivasi ekstrinsik adalah motivasi yang bersumber dari  luar diri yang menentukan perilaku  seseorang yang dikenal dengan teori  hygiene factor. Menurut Herzberg yang dikutip Luthans (2011) dalam Akbar (2012) yang tergolong sebagai hygiene factor antara lain:

  1. 1. Quality Supervisor (supervisi) yaitu: melakukan pengamatan secara langsung berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan bawahan. Jika ditemukan masalah segera diberikan bantuan langsung. Karena kualitas supervisi yang baik dapat memberikan kinerja yang maksimal.
  2. 2. Interpersonal Relation (hubungan antar pribadi )yaitu: hubungan bawahan dengan atasan, dimana kemungkinan bawahan merasa tidak bisa bergaul dengan atasan. Agar bawahan tidak kecewa , maka atasan harus memiliki:a. kecakapan teknis ( penggunaan metode dan proses komunikasi berhubungan dengan kemampuan menggunakan alat) .b. Kecakapan konsektual (bekerja dengan kelompok sehingga dapat bekerjasama diberbagai kegiatan). c. Kecakapan konseptual (memahami kerumitan organisasi sehingga tindakan yang diambil selalu dalam usaha merealisasikan tujua organisasi keseluruhan.
  3. Working Condition (kondisi kerja).

Menurut Hezberg jika lingkungan yang baik dapat tercipta, maka prestasi tinggi dapat tercipta. Kondisi lingkungan kerja yang baik dan nyaman akan meningkatkan motivasi kerja dibandingkan  dengan kondisi kerja yang penuh tekanan dan inferior.

  1. Wages (gaji)

Gaji merupakan salah satu unsur penting yang memiliki pengaruh besar terhadap motivasi seseorang. Sehingga harus hati-hati dalam melakukan kebijakan masalah gaji agar dapat meningkatkan kinerja guru.

Pengertian Motivasi  (skripsi tesis)

 

Menurut Hasibuan (2010) motivasi berasal dari kata latin   ‘’MOVERE“ yang berarti dorongan atau DAYA PENGGERAK. Motivasi hanya diberikan kepada manusia, khususnya kepada para bawahan atau pengikut. Motivasi penting karena dengan motivasi diharapkan setiap individu mau bekerja keras dan antusias untuk mencapai produktifitas yang tinggi.

Menurut pendapat Badeni (2013) motivasi diartikan sebagai faktor-faktor yang mengarahkan dan mendorong perilaku atau keinginan seseorang untuk melakukan suatu kegiatan yang dinyatakan dalam bentuk usaha yang keras atau lemah (Marihot Tua Effendi Hariandja, 2006). Sedikit berbeda denan pengertian motivasi yang dikemukakan oleh Stephen P. Robbins (1996). Ia mengatakan bahwa motivasi adalah ‘’the willingness to exert high level of effort toward organizational goal, conditioned by effort ability to satisfy’s individual needs’’. Menurutnya bahwa motivasi merupakan kemauan untuk mengeluarkan upaya yang tinggi untuk mencapai tujuan organisasi, yang dikondisikan oleh kemampuan upaya itu dalam memenuhi beberapa kebutuhan individual. Secara umum dapat diartikan bahwa motivasi merupakan suatu proses yang menghasilkan suatu intensitas, arah/tujuan, dan ketekunan individual dalam mencapai tujuan.

Pengertian motivasi menurut Robbin & Judge (2009), motivation as the process that account for an individual’s intensity, direction and persistence of effort toward attaining goal. Motivasi adalah catatan atau penjelasan tentang intensitas individu, arah, dan kesanggupan berusaha untuk mencapai tujuan. Motivasi merupakan suatu proses dimana kebutuhan–kebutuhan mendorong seseorang untuk melakukan serangkaian kegiatan yang mengarah ketercapainya suatu tujuan tertentu Mangkunegara  (2009) dalam Ridwan (2012).

Menurut Hasibuan (2010), motivasi diartikan sebagai pemberian daya penggerak yang menciptakan kegairahan kerja seseorang, agar mereka mau bekerja, bekerja efektif dan terintegrasi dengan segala daya dan upayanya untuk mencapai kepuasan. Pendapat yang serupa Hasibuan (2010), berpandangan bahwa motivasi dapat mendorong pekerja dan berusaha untuk memuaskan kebutuhan atau suatu tujuan. Sedangkan  Hasibuan (2010) mengatakan bahwa motivation is a force that results from an individual’s desire to satisfy there needs (e.g. hungry, thirst, social approval). Motivasi adalah suatu kekuatan yang dihasilkan dari keinginan seseorang untuk memuaskan kebutuhannya misalnya: rasa lapar, haus dan bermasyarakat.

Sumantri ( 2012) dalam Ridwan (2012) berpendapat bahwa kata motivasi (motivation) kata dasarnya motif (motive) yang berarti dorongan, sebab atau alasan seseorang melakukan sesuatu. Dengan demikian motivasi berarti suatu kondisi yang mendorong atau menjadikan seseorang melakukan suatu kegiatan secar sadar. Menurut pendapat Robins and Judge (2009), motivasi berarti  kebutuhan fundamental yang mendasari prilaku seseorang untuk memenuhi kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan untuk rasa memilki, kebutuhan akan harga diri, untuk mengaktualisasi diri dan kebutuhan untuk berpendapat.

Robbin berpendapat bahwa motivasi adalah sebagai proses mengarahkan dan ketekunan setiap individu dengan tingkat intensits yang tinggi untuk meningkatkan suatu usaha untuk mencapai tujuan. Motivasi ini sebagai suatu dorongan untuk meningkatkan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi, dalam batas-batas keemampuan untuk memberikan kepuasan atas kebutuhan seseorang (Sofyandi, 2007). Motivasi merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam menentukan kinerja guru. Tinggi rendahnya kinerja guru yang dimiliki akan dipengaruhi oleh faktor seperti motivasi kerja guru. Menurut Hasibuan (2006) dalam Akbar (2012) motivasi itu penting karena motivasi adalah hal yang menyebabkan, menyalurkan, dan mendukung perilaku manusia supaya mau bekerja giat dan antusias mencapai hasil yang optimal.

Menurut Akbar (2012) motivasi dapat berasal dari dalam diri (intrinsik) maupun luar diri seseorang (ekstrinsik). Jika motivasi intrinsik seseorang berhasil maka cenderung terus termotivasi. Sebaliknya , jika gagal mewujudkan motivasinya , mungkin tetap terus bekerja sampai motivasinya tercapai atau menjadi putus asa yang berakibat langsung kepada kinerja. Sedangkan motivasi ekstrinsik  merupakan faktor eksternal dari luar yang dapat mempengaruhi motivasi seseorang.

Menurut teori Herzberg’s dual- factor theory of job satisfaction and motivation satisfier berhubungan dengan sifat pekerjaan itu sendiri. Faktor-faktor dari satisfier (intrinsik) .Sedangkan faktor dissatisfier (ekstrinsik) , terkait dengan hubungan individual terhadap konteks atau lingkungan dimana mereka bekerja Sunyoto (2013). Incentives theory mengatakan bahwa motivasi di pengaruhi oleh rangsangan atau imbalan dari luar. Sedangkan Cognitive theory mengatakan bahwa motivasi dipengaruhi dari dalam intrinsik motivation, dimana aktivitas yang dilaksanakan untuk mencari kesenangan bukan reward dan exstrinsic motivation yaitu aktivitas yang didasarkan pada ganjaran yang nyata.

Pengertian Kompetensi guru (skripsi tesis)

 

Menurut Udiyono (2011), guru memegang peranan penting karena sebagai ujung tombak, dalam proses belajar mengajar yang bertugas mengantarkan siswanya dalam rangka mencapai tujuan pembelajarannya yaitu siswa memiliki kompetensi, baik kognitif, afektif maupun psikomotor serta kompetensi kooperatif.Interaksi antara guru dan siswa memiliki kedudukan yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Menurut Hamalik (2007) dalam Udiyono (2011) guru merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar siswa. Dan oleh karena itu guru harus menguasai materi yang akan diajarkanya, disamping menguasai metode pembelajaranya. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”.

Sardiman (2012) mengatakan bahwa guru sebagai tenaga profesional harus memahami ‘’sepuluh kompetensi guru’’ yang merupakan profil kemampuan dasar bagi seorang guru, meliputi menguasai bahan, mengelola program belajar mengajar, mengelola kelas, menggunakan media/sumber, menguasai landasan pendidikan, mengelola interaksi belajar mengajar, menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran, mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan, mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah serta memahami prinsip-prinsip dan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

Berdasarkan Standar Pendidik dalam Peraturan Pemerintah   No. 16 Tahun 2007 disebutkan bahwa “Pendidik harus memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi yang berlaku secara nasional, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional” yang meliputi:

1) Kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1);

2) Latar belakang  pendidikan sesuai dengan  bidang  atau mata pelajaran yang diajarkan;

3) Sertifikat profesi guru (minimal 36 sks di atas D-IV/S1);

Menurut Sagala (2009) dalam Barinto (2012) Kompetensi guru dikelompokkan menjadi 10 kompetensi yaitu: 1.kemampuan menguasai pelajaran, 2. Mengelola pembelajaran, 3. Mengelola kelas,  4. Menggunakan media, 5. Menguasai landasan pendidikan, 6. Mengelola interaksi pembelajaran, 7. Mampu menilai peserta didik, 8. Mampu mengenal fungsi program BK, 9. Menyelenggara- kan administrasi sekolah, dan 10.  Mampu memahami prinsip-prinsip hasil penelitian  guna keperluan pengajaran.

Pengembangan dan peningkatan kualitas kompetensi guru diserahkan pada guru. Jika mau mengembangkan, maka akan menjadi berkualitas. Idealnya pemerintah memfasilitasi guru untuk mengembangkan kemampuan bersifat  kognitif, afektif, maupun performansi. Sehingga bisa meningkatkan kemampuan pedagogik guru Sagala (2009). Masih menurut Sagala, Kompetensi pedagogik meliputi: 1. Pemahaman guru terhadap filsafat pendidikan,               2. Petensi peserta dididk, 3. Mengembangkan kurikulum,                 4. Menyusun RPP, standar kompetensi dan kompetensi dasar,           5. Melaksanakan pembelajaran yang dialogis, 6. Mengevaluas,i dan 7. Mampu mengembangkan minat dan bakat siswa.

Menurut Daradjat (1980 dalam Barinto (2012) kepribadian sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat hanya dapat diketahui lewat penampilan, ucapan dan tindakan dalam menghadapi suatu persoalan.Kompetensi kepribadian menurut Usman (2004) dalam Barinto (2012) meliputi: 1. Mengembagka kepribadian, 2. Mampu berkomunikasi, 3. Mampu melaksanakan bimbingan dan penyuluhan. Kompetensi kepribadian terkait dengan penampilan guru yang disiplin, berpenampilan baik, bertanggungjawab, komitmen dan menjadi teladan Sagala (2009) dalam Barinto (2012).

Menurut Slamet (2006) dalam Barinto (2012) kompetensi professional berhubungan dengan bidang studi terdiri dari:                   1. Memahami materi, 2. Memahami standar kompetensi, standar isi, peraturan mentri dan bahan ajar, 3. Memahami konsep keilmuan,         4. Memahami hubungan antar pelajaran yang terkait, 5. Menerapkan konsep keilmuan sehari-hari.

Djoyonegoro (1998) dalam Barinto (2012) mengatakan profesionalime pekerjaan ada 3 faktor: 1. Keahlian khusus di bidangnya, 2. Mampu memperbaiki keahlian khususnya,                   3. Memperoleh penghasilan yang memadai karena keahlian khususnya. Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan yang harus dimiliki seorang guru terdiri diri: kompetensi paedagogik, kepribadian dan profesional.

Masih menurut Wijaya (2009) kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogianya dapat dilakukan seorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, perilaku, maupun hasil yang dapat ditampilkan oleh guru. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.

A competent teacher is temperamentally warm and cordial. She has clear vision of the set objectives. She executes meticulously whatever is planned. Management of affairs is done effectively by her inside and outside the classroom. Her skill of presentation of subject matter is able to seek attention of students. She is capable of motivating the back benchers (Bhargava & Pathy, 2011). Guru yang kompeten adalah yang memiliki perasaan emosi yang dekat dan baik. Memiliki visi dan tujuan yang jelas. Dia melaksanakan apapun yang direncanakan dengan cermat. Manajemen dilakukan secara efektif baik didalam maupun di luar kelas. Kemampuan mengajarkan  pelajaran  mampu mencari perhatian peserta didik. Dan  mampu memotivasi  peserta didik.

.          Marinkovic dkk (2012) berpendapat model  kompetensi guru memiliki tiga kompetensi dasar yaitu: key (utama), basic (dasar), special (khusus). Utama yaitu kompetensi guru yang dibutuhkan untuk berkomunikasi menyampaikan informasi, kemampuan kemasyarakatan, kemampuan berbahasa, dan kemampuan dalam kebudayaan. Sedangkan kompetensi dasar meliputi: kemampuan dalam berorganisasi, kemampuan didaktis  (mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didiknya). Kemampuan berfikir pedagogis,kemampuan psikologis, kemampuan mengevaluasi, kemampuan menasehati, kemampuan kognitif, kemampuan mengembangkan sebagai guru yang profesional. Kompetensi yang terakhir yaitu kompetensi khusus yaitu kompetensi guru  yang menggambarkan tingkat kompetensi guru yang berisi tentang subjek yang diajarkan untuk praktek penelitannya untuk  menciptakan model pembelajarannya.

 

 

  1. Dimensi Kompetensi guru

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menyebutkan terdapat empat dimensi kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai pendidik, diantaranya :

1) Kompetensi  Pedagogik,  yaitu:  “Kemampuan  mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.”

2) Kompetensi Kepribadian  yaitu: “Kepribadian  pendidik yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.”

3) Kompetensi Profesional, yaitu: “Kemampuan pendidik dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memperoleh kompetensi yang ditetapkan.”

4) Kompetensi Sosial, yaitu: “Kemampuan pendidik berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat.”

 

 

  1. Indikator-indikator Kompetensi guru

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun   2007, indikator-indikator kompetensi guru adalah sebagai berikut:

  • Menguasai karakteristik peserta didik
  • Menguasai teori beljar
  • Mengembangkan kurikulum
  • Menyelenggarakan kegiatan pengembangan
  • Memanfaatkan teknologi
  • Mmfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
  • Berkomunikasi secara efektif
  • Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi
  • Memanfaatkan hasil penilaian
  • Melakukan tindakan reflektif peningkatan pembelajaran
  • Bertindak sesuai norma
  • Menanpilkan pribadi yang berakhlak mulia
  • Menampilkan pribadi yang berwibawa
  • Menunjukkan etos kerja yang tinggi
  • Menjunjung tinngi kode etik profesi guru
  • Bertindak objektif dan tidak diskriminatif
  • Berkomunikasi secara efektif
  • Beradaptasi di tempat tugas
  • Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri
  • Menguasai materi
  • Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar
  • Mengembangkan materi pembelajaran
  • Mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan
  • Mengembangkan teknologi untuk mengembangkan diri.

Pengertian Kompetensi (skripsi tesis)

 

Menurut Syah (2000) dalam Satya (2012) kompetensi adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhui syarat menurut ketentuan hukum. Selanjutnya masih menurut Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya.

Menurut Mathis (2006) dalam Satya (2012) mendefinisikan kompetensi sebagai karakteristik dasar yang dapat dihubungkan dengan kinerja yang meningkatkan individu  atau tim. Sedangkan Wibowo (2007) dalam Satya (2012) mendefinisikan kompetensi sebagai suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas ketrampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang ditu\ntut oleh pekerjaan tersebut. Dengan demikian, kompetensi menunjukkan ketrampilan atau pengetahuan yang dicirikan oleh kemampuan dalam suatu bidang tertentu sebagai sesuatu yang terpenting sebagai unggulan bidang tersebut.

Menurut pendapat Siagian (2007) dalam Rahayu & Pujaningsih (2008), bahwa kompetensi dapat diartikan sebagai tindakan atau perilaku yang dapat diukur melalui kombinasi pengetahuan, keahlian dan kemampuan untuk melakukan sesuatu. Kompetensi di tunjukkan pada konteks tugas dan dipengaruhi oleh budaya organisasi dan lingkungan kerja serta, dengan kata lain kompetensi terdiri dari kombinasi pengetahuan, keahlian dan kemampuan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas dan fungsi di tempat kerja. Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Wijaya (2009) mengatakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang penting. Kompetensi guru menggambarkan apa yang seyogianya dapat dilakukan seorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, perilaku, maupun hasil yang dapat ditunjukkan. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Terry (2005) dalam Arifin (2013) mengatakan bahwa kompetensi adalah kemampuan seseorang atau karyawan yang harus melakukan pekerjaanya dengan baik , efektif, efisien, produktif, dan berkualitas dalam mencapai tujuan organisasi. Wijaya (2009) mengutip pendapat Holmes mengatakan bahwa kompetensi dapat dijelaskan dengan kondisi di mana seseorang bekerja dalam bidang pekerjaan tertentu yang seyogianya mampu dilakukan. Hal itu menggambarkan tindakan, perilaku, dan hasil di mana seseorang seyogianya mampu menampilkannya.

Menurut Bhargava & Pathy (2011) Competencies are specific and demonstrable characteristics or attributes inevitable for teaching professionals to create a convincing and learner friendly environment. Kompetensi adalah sifat khusus yang bisa dibuktikan atau kedudukan yang tidak bisa dielakkan bagi guru professional  dengan menciptakan keyakinan  kepada peserta didik dan  ramah dengan lingkungannya. Dengan adanya tantangan kehidupan global, maka peran dan tanggung jawab guru di masa yang akan datang semakin kompleks sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian terhadap penguasaan kompetensinya.

Kompetensi merupakan seperangkat penguasaan kemampuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai guru yang bersumber dari pendidikan, pelatihan, dan pengalamannya sehingga dapat menjalankan tugas mengajarnya secara profesional.

KEMAMPUAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (skripsi tesis)

 

Kemampuan daerah dimaksud dalam arti seberapa jauh daerah dapat menggali sumber-sumber keuangan sendiri guna membiayai kebutuhannya tanpa harus selalu menggantungkan diri pada bantuan pemerintah pusat. Kemampuan daerah untuk dapat membiayai keuangan daerahnya antara lain dapat dilihat dari besarnya pendapatan asli daerah yang meningkat, dibandingkan dana perimbangan, semakin besar PAD maka ketergantungan terhadap pusat akan semakin kecil dan penggunaan surplus angggaran kepada alokasi belanja terutama belanja untuk pengembangan infrastruktur umum daripada pengeluaran pembiayaan untuk rekening pemegang kas daerah.

Kemampuan keuangan daerah ini dapat tercermin dari pelaksanaan program dan kegiatan yang tercermin dari APBD. APBD mencerminkan pelaksanaan pembangunan melalui realisasi pendapatan daerah (Dana Perimbangan, PAD), Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. APBD pada hakekatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Secara konseptual, pola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah harus dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, walaupun pengukuran kemampuan keuangan daerah ini akan menimbulkan perbedaan.

PAD idealnya menjadi sumber pendapatan pokok daerah. Sumber pendapatan lain dapat bersifat fluktuatif dan cenderung di luar kontrol kewenangan daerah. Melalui kewenangan yang dimiliki, daerah diharap dapat meningkatkan PAD, sambil tetap memperhatikan aspek ekonomis, efisiensi, dan netralitas. Kinerja PAD terukur melalui ukuran Growth, Elastisitas, dan Share (www.perpustakaan.bappenas.go.id). Kombinasi indeksasi dan ketiga ukuran tersebut merupakan Indeks Kemampuan Keuangan (IKK) yang sekaligus digunakan dalam menilai kinerja daerah dalam pengelolaan input. Selanjutnya Bappenas menyatakan bahwa growth merupakan angka pertumbuhan PAD tahun I dan tahun i-l. Elastisitas adalah rasio pertumbuhan PAD dengan pertumbuhan PDRB. Rasio ini bertujuan melihat sensitivitas atau lastisitas PAD terhadap perkembangan ekonomi suatu daerah. Sedangkan share merupakan rasio PAD terhadap belanja daerah (belanja aparatur daerah dan belanja pelayanan publik). Rasio ini mengukur seberapa jauh kemampuan daerah membiayai kegiatan aparatur daerah dan kegiatan pelayanan publik. Rasio ini dapat digunakan untuk melihat kapasitas kemampuan keuangan daerah.

KONSEP KINERJA KEUANGAN (skripsi tesis)

Keuangan daerah menurut Mamesah dalam Halim (2008:23-25) adalah semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, demikian pula segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan kekayaan daerah sepanjang belum dimiliki/ dikuasai oleh negara atau daerah yang lebih tinggi serta pihak-pihak lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip-prinsip yang mendasari pengelolaan keuangan daerah menurut Halim (2009:119) adalah transparansi, akuntabilitas serta value for money (ekonomis, efektif, dan efisien).

Menurut Bastian (2006:273) kinerja adalah gambaran pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi. Secara umum dapat juga dikatakan bahwa kinerjamerupakan prestasi yang dapat dicapai oleh organisasi dalam periode tertentu. Kinerja keuangan pemerintah daerah adalah kemampuan suatu daerah untuk menggali dan mengelola sumber-sumber keuangan asli daerah dalam memenuhi kebutuhannya guna mendukung berjalannya sistem pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerahnya. Salah satu alat untuk menganalisis kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerahnya adalah dengan melaksanakan analisis rasio terhadap APBD yang telah ditetapkan dan dilaksanakannya. Penggunaan analisis rasio pada sektor publik belum banyak dilakukan, sehinggga secara teori belum ada kesepakatan secara bulat mengenai nama dan kaidah pengukurannya.

Keuangan daerah merupakan bagian integral dari keuangan negara dalam pengalokasian sumber-sumber ekonomi, pemerataan hasil-hasil pembangunan dan menciptakan stabilitas ekonomi guna stabilitas sosial politik. Peranan keuangan daerah menjadi semakin penting karena adanya keterbatasan dana yang dapat dialihkan ke daerah berupa subsidi dan bantuan. Selain itu juga karena semakin kompleksnya persoalan yang dihadapi daerah yang pemecahannya membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat di daerah. Peranan keuangan daerah akan dapat meningkatkan kesiapan daerah untuk mendorong terwujudnya otonomi daerah yang lebih nyata dan bertanggungjawab.

Pemerintah dalam melaksanakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab memerlukan dana yang cukup dan terus meningkat sesuai dengan meningkatnya tuntutan masyarakat, kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Dana tersebut diperoleh melalui kemampuan menggali sumber-sumber keuangan sendiri yang didukung oleh perimbangan keuangan pusat dan daerah sebagai sumber pembiayaan. Oleh karena itu, keuangan daerah merupakan tolak ukur bagi penentuan kapasitas dalam menyelenggarakan tugas-tugas otonomi, di samping tolak ukur lain seperti kemampuan sumber daya alam, kondisi demografi, potensi daerah, serta partisipasi masyarakat. Kinerja keuangan pemerintah daerah adalah kemampuan suatu daerah untuk menggali dan mengelola sumber-sumber keuangan asli daerah dalam memenuhi kebutuhannya guna mendukung berjalannya sistem pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerahnya.

Tujuan penilaian kinerja di sektor publik (Mahmudi (2007) dalam Halim, 2007):

  1. a) Mengetahui tingkat ketercapaian tujuan organisasi.
  2. b) Menyediakan sarana pembelajaran pegawai.
  3. c) Memperbaiki kinerja periode-periode berikutnya.
  4. d) Memberikan pertimbangan yang sistematik dalam pembuatan Keputusan.
  5. e) Memotivasi Pegawai.
  6. f) Menciptakan Akuntabilitas Publik.

Kebijakan Desentralisasi Fiskal (skripsi tesis)

 

Pada saat membicarakan pembagian urusan atau kewewenangan, peranan UU No.32 Tahun 2004 sebagai pengganti  UU No. 22 Tahun 1999 sangat dominan untuk menjadi pedoman pelaksanaannya. Sedangkan untuk pembagian pendanaan atau perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, kedudukan UU No. 33 Tahun 2004 sebagai pengganti UU No.25 Tahun 1999 sangat menentukan untuk dijadikan pegangan dalam implementasinya (Mulyanto, 2007:17).

Desentralisasi merupakan sebuah alat untuk mencapai salah satu tujuan bernegara. Secara politik, desentralisasi merupakan langkah menuju demokratisasi, dimana kehadiran pemerintah lebih dirasakan oleh rakyat dan keterlibatan rakyat dalam proses pembangunan. Secara sosial, desentralisasi akan mendorong masyarakat dengan memfungsikan pranata sosial yang merupakan social capital dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi. Sedangkan secara ekonomi, desentralisasi diyakini dapat mencegah eksploitasi Pusat terhadap daerah, menumbuhkan inovasi masyarakat dan mendorong motivasi masyarakat untuk lebih produktif. Secara administratif akan mampu meningkatkan kemampuan daerah dalam melakukan perencanaan, pengorganisasian, meningkatkan akuntabilitas atau pertanggung jawaban publik (Chalid, 2005:05)

Salah satu aspek desentralisai adalah desentralisasi fiskal, dimana aspek ini merupakan komponen utama dari desentralisasi (Sidik, 2005). Pada dasarnya terkandung tiga misi utama pelaksanaan Otonomi Daerah dan desentralisasi fiskal (Mardiasmo, 2002:59) yaitu :

  • Meningkatkan kualitas dan kauntitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat
  • Menciptakan efesiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya daerah,
  • Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat (publik) untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan

Menurut Sidik (2005:03), pelaksanaan desentralisasi fiskal akan berjalan dengan baik kalau didukung faktor-faktor berikut:

  • Pemerintah Pusat yang mampu melakukan pengawasan dan enforcement;
  • SDM yang kuat pada Pemda guna menggantikan peran Pemerintah Pusat;
  • Keseimbangan dan kejelasan dalam pembagian tanggung jawab dan kewenangan dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah.

Implikasi langsung dari kewenangan/fungsi yang diserahkan kepada daerah adalah kebutuhan dana yang cukup besar. Untuk itu, perlu diatur perimbangan keuangan (hubungan keuangan) antara Pusat dan Daerah yang dimaksudkan untuk membiayai tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Menurut Zainie (2007:268), adapun pertimbangan dari pelaksanaan perimbangan keuangan pusat dan daerah yaitu  (i) meningkatkan efesiensi pelayanan sektor publik, (ii) mengoreksi ketimpangan fiskal, dan (iii) pencapaian standar pelayanan yang minimum.

Pembentukan Uundang-Undang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pada dasarnya dimaksudkan untuk mendukung pendanaan atas penyerahan urusan kepada Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Pendanaan tersebut mengandung prinsip money follow function, yang mengandung makna bahwa pendanaan mengikuti fungsi pemerintahan yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab masing-masing tingkat pemerintahan (Penjelasan UU No.33 Tahun 2004)

Kebijakan Otonomi Daerah (skripsi tesis)

      Salah satu aspek reformasi yang mendapat perhatian hingga kini adalah kebijakan Otonomi Daerah. Menurut Rasyid (2002:75), tuntutan seperti itu paling tidak untuk 2 (dua) alasan, yaitu:

  1. Membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan domestik, sehingga ia berkesempatan untuk mempelajari dan merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat darinya.
  2. Mendorong kekmampuan prakarsa dan kreatifitas pemerintah daerah sehingga secara kreatif menemukan solusi-solusi atas berbagai masalah yang dihadapi.

Terhadap tuntutan-tuntutan tersebut, maka berbagai Ketetapan-Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI) telah dihasilkan dan dianggap sebagai representasi kehendak rakyat untuk mewujudkan pembaharuan disegala bidang pembangunan nasional, terutama bidang-bidang ekonomi, politik, hukum, serta agama dan sosial budaya (Mulyanto, 2007). Salah satu Ketetapan MPR tersebut adalah TAP MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang “Penyelenggaraan Otonomi Daerah; Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia”

TAP MPR tersebut merupakan landasan hukum keluarnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang membawa angin segar bagi pengembangan Otonomi Daerah. Kedua UU ini telah membawa perubahan mendasar pada pola hubungan antar pemerintahan dan keuangan antara pusat dan daerah (Mardiasmo, 2002). Adapun UU No. 22 Tahun 1999 kemudian diganti dengan UU No. 32 Tahun 2004 dan telah diperbaharui dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu pertimbangannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan Otonomi Daerah.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004) memberikan definisi otonomi daerah sebagai berikut:

“Otonomi  Daerah  adalah  hak,  wewenang,  dan  kewajiban daerah  otonom  untuk  mengatur  dan  mengurus  sendiri Urusan  Pemerintahan  dan  kepentingan  masyarakat setempat  dalam  sistem  Negara  Kesatuan  Republik Indonesia. “

 

Atas dasar pemikiran di atas, maka kebijakan Otonomi Daerah semenjak lahirnya UU No.22 Tahun 1999 berpedoman pada prinsip-prinsip pemberian Otonomi Daerah sebagai berikut:

  • Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan,pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman Daerah.
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata, dan bertanggungjawab.
  • Pelaksanaan otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada Daerah kabupaten dan Daerah Kota, sedang Otonomi Daerah Propinsi merupakan otonomi yang terbatas.
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan konstitusi negara, sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar-Daerah.
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonomi, dan karenanya dalam Daerah Kabupaten dan Daerah Kota tidak ada lagi Wilayah Adminitrasi. Demikian pula di kawasan-kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain, seperti badan otorita, kawasan pelabuhan, kawasan perumahan, kawasan industri, kawasan perkebunan, kawasan pertambangan, kawasan kehutanan, kawasan perkotaan baru, kawasan pariwisata, dan semacamnya berlaku Ketentuan peraturan Daerah Otonom.
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif Daerah, baik sebagai fungsi legislatif, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  • Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada Daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk melaksanakan kewenangan pemerintahan tertetu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil pernerintah
  • Pelaksanaan asas tugas pcmbantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah kepada Daerah, tetapi juga dari Pemerintah dan Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskannya.

PENDAPATAN ASLI DAERAH (skripsi tesis)

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah Pasal 1 ayat 18 bahwa “Pendapatan asli daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundangundangan”. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, basil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai mewujudkan asas desentralisasi (Penjelasan UU No.33 Tahun 2004). PAD dapat memberikan warna tersendiri terhadap tingkat otonomi suatu daerah, karena jenis pendapatan ini dapat digunakan secara bebas oleh daerah.

PAD merupakan sumber keuangan daerah yang digali dalam wilayah daerah yang bersangkutan terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Dalam rangka menganalisis kemampuan keuangan daerah, perlu diperhatikan ketentuan dasar mengenai sumber-sumber penghasilan dan pembiayaan daerah. Adapun sumber-sumber pendapatan asli daerah menurut Undang-Undang RI No.32 Tahun 2004 yaitu:

  1. Pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari :
  • Hasil pajak daerah yaitu pungutan daerah menurut peraturan yang ditetapkan oleh daerah untuk pembiayaan rumah tangganya sebagai badan hukum publik. Pajak daerah sebagai pungutan yang dilakukan pemerintah daerah yang hasilnya digunakan untu pengeluaran umum yang balas jasanya tidak langsungdiberikan sedang pelaksanannya bisa dapat dipaksakan.
  • Hasil retribusi daerah yaitu pungutan yang telah secara sah menjadi pungutan daerah sebagai pembayaran pemakaian atau karena memperoleh jasa atau karena memperoleh jasa pekerjaan, usaha atau milik pemerintah daerah bersangkutan. Retribusi daerah mempunyai sifat-sifat yaitu pelaksanaannya bersifat ekonomis, ada imbalan langsung walau harus memenuhi persyaratan-persyaratan formil dan materiil, tetapi ada alternatif untuk mau tidak membayar, merupakan pungutan yang sifatnya budgetetairnya tidak menonjol, dalam hal-hal tertentu retribusi daerah adalah pengembalian biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi permintaan anggota masyarakat
  • Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Hasil perusahaan milik daerah merupakan pendapatan daerah dari keuntungan bersih perusahaan daerah yang berupa dana pembangunan daerah dan bagian untuk anggaran belanja daerah yang disetor ke kas daerah, baik perusahaan daerah yang dipisahkan, sesuai dengan motif pendirian dan pengelolaan, maka sifat perusahaan dareah adalah suatu kesatuan produksi yang bersifat menambah pendapatan daerah, memberi jasa, menyelenggarakan kemamfaatan umum, dan memperkembangkan perekonomian daerah.
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah ialah pendapatan-pendapatan yang tidak termasuk dalam jenis-jenis pajak daerah, retribusli daerah, pendapatan dinas-dinas. Lain-lain usaha daerah yang sah mempunyai sifat yang pembuka bagi pemerintah daerah untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan baik berupa materi dalam kegitan tersebut bertujuan untuk menunjang, melapangkan, atau memantapkan suatu kebijakan daerah disuatu bidang tertentu.
  1. Dana perimbangan diperoleh melalui bagian pendapatan daerah dari penerimaan pajak bumi dan bangunan baik dari pedesaan, perkotaan, pertambangan sumber daya alam dan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Dana perimbangan terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.
  2. Lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah pendapatan daerah dari sumber lain misalnya sumbangan pihak ketiga kepada daerah yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

 

KONSEP KINERJA KEUANGAN (skripsi tesis)

 

Keuangan daerah menurut Mamesah dalam Halim (2008:23-25) adalah semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, demikian pula segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan kekayaan daerah sepanjang belum dimiliki/ dikuasai oleh negara atau daerah yang lebih tinggi serta pihak-pihak lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip-prinsip yang mendasari pengelolaan keuangan daerah menurut Halim (2009:119) adalah transparansi, akuntabilitas serta value for money (ekonomis, efektif, dan efisien).

Menurut Bastian (2006:273) kinerja adalah gambaran pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi. Secara umum dapat juga dikatakan bahwa kinerjamerupakan prestasi yang dapat dicapai oleh organisasi dalam periode tertentu. Kinerja keuangan pemerintah daerah adalah kemampuan suatu daerah untuk menggali dan mengelola sumber-sumber keuangan asli daerah dalam memenuhi kebutuhannya guna mendukung berjalannya sistem pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerahnya. Salah satu alat untuk menganalisis kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerahnya adalah dengan melaksanakan analisis rasio terhadap APBD yang telah ditetapkan dan dilaksanakannya. Penggunaan analisis rasio pada sektor publik belum banyak dilakukan, sehinggga secara teori belum ada kesepakatan secara bulat mengenai nama dan kaidah pengukurannya.

Keuangan daerah merupakan bagian integral dari keuangan negara dalam pengalokasian sumber-sumber ekonomi, pemerataan hasil-hasil pembangunan dan menciptakan stabilitas ekonomi guna stabilitas sosial politik. Peranan keuangan daerah menjadi semakin penting karena adanya keterbatasan dana yang dapat dialihkan ke daerah berupa subsidi dan bantuan. Selain itu juga karena semakin kompleksnya persoalan yang dihadapi daerah yang pemecahannya membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat di daerah. Peranan keuangan daerah akan dapat meningkatkan kesiapan daerah untuk mendorong terwujudnya otonomi daerah yang lebih nyata dan bertanggungjawab.

Pemerintah dalam melaksanakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab memerlukan dana yang cukup dan terus meningkat sesuai dengan meningkatnya tuntutan masyarakat, kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Dana tersebut diperoleh melalui kemampuan menggali sumber-sumber keuangan sendiri yang didukung oleh perimbangan keuangan pusat dan daerah sebagai sumber pembiayaan. Oleh karena itu, keuangan daerah merupakan tolak ukur bagi penentuan kapasitas dalam menyelenggarakan tugas-tugas otonomi, di samping tolak ukur lain seperti kemampuan sumber daya alam, kondisi demografi, potensi daerah, serta partisipasi masyarakat. Kinerja keuangan pemerintah daerah adalah kemampuan suatu daerah untuk menggali dan mengelola sumber-sumber keuangan asli daerah dalam memenuhi kebutuhannya guna mendukung berjalannya sistem pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerahnya.

Tujuan penilaian kinerja di sektor publik (Mahmudi (2007) dalam Halim, 2007):

  1. a) Mengetahui tingkat ketercapaian tujuan organisasi.
  2. b) Menyediakan sarana pembelajaran pegawai.
  3. c) Memperbaiki kinerja periode-periode berikutnya.
  4. d) Memberikan pertimbangan yang sistematik dalam pembuatan Keputusan.
  5. e) Memotivasi Pegawai.
  6. f) Menciptakan Akuntabilitas Publik.

Kebijakan Desentralisasi Fiskal (skripsi tesis)

 

Pada saat membicarakan pembagian urusan atau kewewenangan, peranan UU No.32 Tahun 2004 sebagai pengganti  UU No. 22 Tahun 1999 sangat dominan untuk menjadi pedoman pelaksanaannya. Sedangkan untuk pembagian pendanaan atau perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, kedudukan UU No. 33 Tahun 2004 sebagai pengganti UU No.25 Tahun 1999 sangat menentukan untuk dijadikan pegangan dalam implementasinya (Mulyanto, 2007:17).

Desentralisasi merupakan sebuah alat untuk mencapai salah satu tujuan bernegara. Secara politik, desentralisasi merupakan langkah menuju demokratisasi, dimana kehadiran pemerintah lebih dirasakan oleh rakyat dan keterlibatan rakyat dalam proses pembangunan. Secara sosial, desentralisasi akan mendorong masyarakat dengan memfungsikan pranata sosial yang merupakan social capital dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi. Sedangkan secara ekonomi, desentralisasi diyakini dapat mencegah eksploitasi Pusat terhadap daerah, menumbuhkan inovasi masyarakat dan mendorong motivasi masyarakat untuk lebih produktif. Secara administratif akan mampu meningkatkan kemampuan daerah dalam melakukan perencanaan, pengorganisasian, meningkatkan akuntabilitas atau pertanggung jawaban publik (Chalid, 2005:05)

Salah satu aspek desentralisai adalah desentralisasi fiskal, dimana aspek ini merupakan komponen utama dari desentralisasi (Sidik, 2005). Pada dasarnya terkandung tiga misi utama pelaksanaan Otonomi Daerah dan desentralisasi fiskal (Mardiasmo, 2002:59) yaitu :

  • Meningkatkan kualitas dan kauntitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat
  • Menciptakan efesiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya daerah,
  • Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat (publik) untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan

Menurut Sidik (2005:03), pelaksanaan desentralisasi fiskal akan berjalan dengan baik kalau didukung faktor-faktor berikut:

  • Pemerintah Pusat yang mampu melakukan pengawasan dan enforcement;
  • SDM yang kuat pada Pemda guna menggantikan peran Pemerintah Pusat;
  • Keseimbangan dan kejelasan dalam pembagian tanggung jawab dan kewenangan dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah.

Implikasi langsung dari kewenangan/fungsi yang diserahkan kepada daerah adalah kebutuhan dana yang cukup besar. Untuk itu, perlu diatur perimbangan keuangan (hubungan keuangan) antara Pusat dan Daerah yang dimaksudkan untuk membiayai tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Menurut Zainie (2007:268), adapun pertimbangan dari pelaksanaan perimbangan keuangan pusat dan daerah yaitu  (i) meningkatkan efesiensi pelayanan sektor publik, (ii) mengoreksi ketimpangan fiskal, dan (iii) pencapaian standar pelayanan yang minimum.

Pembentukan Uundang-Undang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pada dasarnya dimaksudkan untuk mendukung pendanaan atas penyerahan urusan kepada Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Pendanaan tersebut mengandung prinsip money follow function, yang mengandung makna bahwa pendanaan mengikuti fungsi pemerintahan yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab masing-masing tingkat pemerintahan (Penjelasan UU No.33 Tahun 2004)

Kebijakan Otonomi Daerah (skripsi tesis)

 

                  Salah satu aspek reformasi yang mendapat perhatian hingga kini adalah kebijakan Otonomi Daerah. Menurut Rasyid (2002:75), tuntutan seperti itu paling tidak untuk 2 (dua) alasan, yaitu:

  1. Membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan domestik, sehingga ia berkesempatan untuk mempelajari dan merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat darinya.
  2. Mendorong kekmampuan prakarsa dan kreatifitas pemerintah daerah sehingga secara kreatif menemukan solusi-solusi atas berbagai masalah yang dihadapi.

Terhadap tuntutan-tuntutan tersebut, maka berbagai Ketetapan-Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI) telah dihasilkan dan dianggap sebagai representasi kehendak rakyat untuk mewujudkan pembaharuan disegala bidang pembangunan nasional, terutama bidang-bidang ekonomi, politik, hukum, serta agama dan sosial budaya (Mulyanto, 2007). Salah satu Ketetapan MPR tersebut adalah TAP MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang “Penyelenggaraan Otonomi Daerah; Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia”

TAP MPR tersebut merupakan landasan hukum keluarnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang membawa angin segar bagi pengembangan Otonomi Daerah. Kedua UU ini telah membawa perubahan mendasar pada pola hubungan antar pemerintahan dan keuangan antara pusat dan daerah (Mardiasmo, 2002). Adapun UU No. 22 Tahun 1999 kemudian diganti dengan UU No. 32 Tahun 2004 dan telah diperbaharui dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu pertimbangannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan Otonomi Daerah.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004) memberikan definisi otonomi daerah sebagai berikut:

“Otonomi  Daerah  adalah  hak,  wewenang,  dan  kewajiban daerah  otonom  untuk  mengatur  dan  mengurus  sendiri Urusan  Pemerintahan  dan  kepentingan  masyarakat setempat  dalam  sistem  Negara  Kesatuan  Republik Indonesia. “

 

Atas dasar pemikiran di atas, maka kebijakan Otonomi Daerah semenjak lahirnya UU No.22 Tahun 1999 berpedoman pada prinsip-prinsip pemberian Otonomi Daerah sebagai berikut:

  • Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan,pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman Daerah.
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata, dan bertanggungjawab.
  • Pelaksanaan otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada Daerah kabupaten dan Daerah Kota, sedang Otonomi Daerah Propinsi merupakan otonomi yang terbatas.
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan konstitusi negara, sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar-Daerah.
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonomi, dan karenanya dalam Daerah Kabupaten dan Daerah Kota tidak ada lagi Wilayah Adminitrasi. Demikian pula di kawasan-kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain, seperti badan otorita, kawasan pelabuhan, kawasan perumahan, kawasan industri, kawasan perkebunan, kawasan pertambangan, kawasan kehutanan, kawasan perkotaan baru, kawasan pariwisata, dan semacamnya berlaku Ketentuan peraturan Daerah Otonom.
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif Daerah, baik sebagai fungsi legislatif, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  • Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada Daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk melaksanakan kewenangan pemerintahan tertetu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil pernerintah
  • Pelaksanaan asas tugas pcmbantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah kepada Daerah, tetapi juga dari Pemerintah dan Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskannya.

Kepatuhan (Teori Kepatuhan) (skripsi tesis)

 

Patuh adalah suka menurut perintah, taat pada perintah atau aturan. Sedangkan kepatuhan adalah perilaku sesuai aturan dan berdisiplin. Seseorang dikatakan patuh berobat bila mau datang ke petugas kesehatan yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan serta mau melaksanakan apa yang dianjurkan oleh petugas (Virawan, 2012).

Kepatuhan adalah bentuk dari pengaruh sosial dimana kegiatan atau tindakan individu merupakan respon dari perintah langsung individu lain sebagai figur otoritas (Mc Leod,2007). Kepatuhan terjadi saat seseorang yang memiliki otoritas memerintahkan untuk melakukan sesuatu. Ketaatan melibatkan hirarki kekuasaan atau status. Oleh karena itu, orang yang memberikan perintah memiliki status lebih tinggi dari orang yang menerima pesanan.

Menurut Ulum dan Wulandari (2013) faktor yang mempengaruhi kepatuhan pada percobaan yang dilakukan Milgram adalah sebagai berikut.

  1. Status Lokasi

Menurut Shaw (1979) kepatuhan berhubungan dengan prestige  seseorang di mata orang lain. Demikian juga dengan lokasi. Apabila seseorang percaya bahwa lembaga yang menyelenggarakan penelitian adalah lembaga yang memiliki status keabsahan, prestise, dan kehormatan, maka lembaga atau organisasi tersebut akan dipatuhi oleh anggota organisasi. Prestige adalah reputasi atau pengaruh yang timbul dari keberhasilan, prestasi, pangkat, atau atribut lain yang menguntungkan. Perbedaan atau reputasi yang melekat pada seseorang atau sesuatu dan dengan demikian memiliki cap untuk orang lain atau untuk masyarakat.

  1. Tanggung Jawab Personal.

Bertanggung jawab menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain. Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

  1. Legitimasi Figur Otoritas (Keabsahan Figur Otoritas).

Legitimasi dapat diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin. Faktor penting yang dapat menimbulkan kepatuhan sukarela adalah penerimaan seseorang akan ideologi yang mengabsahkan kekuasaan orang yang berkuasa dan membenarkan intruksinya.

  1. Status Figur Otoritas.

Status adalah tingkatan dalam sebuah kelompok. Status sosial adalah kedudukan sosial seseorang dalam kelompok masyarakat (meliputi keseluruhan posisi sosial yang terdapat dalam kelompok masyarakat). Status dibagi menjadi 3 yaitu : Ascribed Status, Achieved Status, Assigned Status. Seseorang yang memiliki status dan kekusaan sosial lebih tinggi akan lebih dipatuhi daripada seseorang dengan status sosial yang sama.

  1. Dukungan Sesama Rekan.

Seseorang cenderung berperilaku sama dengan rekan atau sesama dalam lingkungan sosialnya. Orang cenderung bersama sesuai dengan kelompok sosialnya misalnya umur, jenis kelamin, ras, agama, hobi, pekerjaan cenderung bertindak dan berperilaku seperti anggota dari kelompok tersebut. Salah satu faktor penyebab ketidakpatuhan adalah kehadiran atau keberadaan rekan yang menolak untuk patuh (Encina, 2004).

Jika seseorang memiliki dukungan sosial dari teman mereka yang tidak patuh, maka kepatuhan juga cenderung berkurang. Lingkungan yang tidak patuh akan memudahkan seseorang untuk berbuat ketidakpatuhan sehingga sama dengan lingkungannya meskipun kepatuhan adalah sesuatu yang penting (Fernald, 2007).

  1. Kedekatan Figur Otoritas.

Bila seorang figur otoritas meninggalkan ruangan dan memberikan intruksinya lewat telepon, kepatuhan akan. Lebih mudah untuk melawan perintah dari figur otoritas jika mereka tidak dekat (Dewey, 2007). Sebaliknya, ketika sosok otoritas dekat maka ketaatan adalah cenderung lebih tinggi. Dengan kehadiran figur otoritas, maka dapat mengawasi secara langsung dan memberikan instuksi langsung mengenai prosedur dan juga arahan mengenai apa yang harus dilakukan.

Safe Surgery (skripsi tesis)

 

Kesalahan dalam komunikasi adalah alasan umum untuk kesalahan di ruang operasi, serta selama perawatan pra dan pasca operasi. Jenis kegagalan komunikasi termasuk kegagalan untuk mendengarkan atau mengumpulkan informasi dari pasien, keluarga dan dokter lain serta kegagalan untuk menyampaikan informasi yang relevan untuk status pasien. Hasilnya bisa membahayakan atau bahkan berakibat kematian kepada pasien. Faktor yang paling banyak kontribusinya terhadap kesalahan semacam ini adalah tidak ada atau kurangnya proses pra bedah yang distandarisasi. Jika saja diterapkan secara disiplin maka kecelakaan kerja, kegagalan operasi dan permasalahaan lain yang menyangkut keselamatan pasien niscaya dapat dikurangi (Imanto, Jati & Mawarni, 2014).

WHO telah melakukan inisiatif untuk upaya keselamatan pasien (patient safety). Aliansi dunia untuk keselamatan pasien mulai bekerja pada Januari 2007 dan WHO mengidentifikasi tiga fase operasi yaitu sebelum induksi anestesi (“sign in“), sebelum sayatan kulit (“time out“), dan sebelum pasien meninggalkan ruang operasi (“sign out“).

  1. Sign in

Sign In, merupakan verifikasi pertama sesaat pasien tiba di ruang penerimaan atau ruang persiapan. Bahkan pada check list yang disusun oleh WHO itu, tim diwajibkan pula untuk mengkonfirmasi lokasi (site marking) pada tubuh yang akan dilakukan pembedahan. Di bagian mana, kiri atau kanan, depan atau belakang serta konfirmasi kesiapan peralatan serta cara anestesi yang akan digunakan.

  1. Time out

Pada tahap lanjut, verifikasi dilaksanakan ketika pasien sudah siap diatas meja operasi, sudah dalam keadaan terbius, dimana tim anestesi dalam keadaan siaga dan tim bedah telah dalam posisi steril, fase ini disebut dengan time out.

  1. Sign out

Sesaat setelah selesai operasi, sebelum pasien dikeluarkan dari ruang operasi, dipastikan kembali akan beberapa hal yang menyangkut dengan  prosedur yang telah dikerjakan sebelumnya, prosedur ini  disebut tahap sign out.

Ketiga tahapan tersebut di atas dikenal dengan istilah “Surgical safety check list” sebagai alat untuk melakukan program Safe Surgery Save Lives tahun 2005. Pengertian dari surgical safety check list itu sendiri merupakan proses pengisian data pasien hasil dari pengkajian yang dilakukan oleh tim bedah sebelum pasien masuk ke kamar operasi, sebelum insisi dan setelah operasi pada form “surgical safety check list” (Imanto, Jati & Mawarni, 2014).

Patient Safety (skripsi tesis)

 

Keselamatan pasien (patient safety) adalah prinsip fundamental pada pelayanan kesehatan. Setiap titik dalam proses pelayanan memiliki tingkatan ketidakamanan tertentu. Efek samping (adverse effect) dapat terjadi akibat masalah dalam praktek , produk , prosedur atau sistem. Perbaikan keselamatan pasien menuntut upaya kompleks seluruh sistem melibatkan berbagai tindakan dalam peningkatan kinerja, keamanan lingkungan dan manajemen risiko, termasuk pengendalian infeksi, keamanan penggunaan obat-obatan, keamanan penggunaan peralatan, praktek klinis yang aman dan lingkungan perawatan yang aman. (WHO, 2014).

Patient Safety terdiri dari 3 komponen, yaitu prinsip-prinsip dasar, pengetahuan, dan peralatan. Prinsip-prinsip tersebut adalah kecenderungan untuk terjadinya ketidakberesan adalah alami dan normal, bukan menjadi kesempatan untuk menemukan seseorang untuk dipersalahkan; keselamatan dapat ditingkatkan dengan menganalisis kesalahan dari kejadian penting, daripada berpura-pura tidak terjadi; dan manusia , mesin dan peralatan adalah bagian dari sistem, bagian-bagian komponen tersebut berinteraksi untuk membuat sistem aman atau tidak aman. Pengetahuan sebagian besar mencontoh bidang-bidang berteknologi tinggi seperti transportasi massal dan instalasi tenaga nuklir, dan termasuk pemahaman tentang bagaimana kecelakaan terjadi dan bagaimana mencegahnya. Peralatan termasuk pelaporan kasus kritis, checklist, desain sistem yang aman, protokol komunikasi dan analisis sistematis risiko (Mellin-Olsen et al., 2010).

Patient Safety juga merupakan salah satu dimensi mutu yang saat ini menjadi pusat perhatian para praktisi pelayanan kesehatan dalam skala nasional maupun global. World Health Organization (WHO) memperkirakan sedikitnya ada setengah juta kematian akibat pembedahan yang sebenarnya bisa dicegah. Program Safe Surgery Saves Lives memperkenalkan dan melakukan uji coba surgical safety checklist sebagai upaya untuk keselamatan pasien dan mengurangi jumlah angka kematian di seluruh dunia. Tujuan utama dari surgical safety checklist untuk menurunkan Kejadian Tidak Diharapkan di kamar operasi (Siagian, 2011).

Kebijakan di Indonesia belum ada yang khusus mengenai keselamatan pasien, walaupun sudah ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga pelayanan kesehatan pada umumnya yang juga memberikan efek dalam menjaga keselamatan pasien, seperti telah dikeluarkan UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 TentangKesehatan, walaupun isinya masih general namun memberikan arahan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus prima.

Kemudian UU No 44 tahun 2009 mengenai Rumah Sakit yang didalamnya sudah mengatur mengenai keselamatan pasien yaitu pada pasal 2 yang berisi Rumah Sakit menekankan nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial. Kemudian pada pasal 13 juga menuntut bahwa setiap tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit harus bekerja sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan Rumah Sakit, standar prosedur operasional yang berlaku, etika profesi, menghormati hak pasien dan mengutamakan keselamatan pasien. Kemudian pada pasal 43 yang secara khusus menekankan peran rumah sakit dalam keselamatan pasien.

Selain itu ada pula Kepmen nomor 496/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Audit Medis di Rumah Sakit, yang tujuan utamanya adalah untuk tercapainya pelayanan medis prima di rumah sakit yang jauh dari medical error dan memberikan keselamatan bagi pasien.  Sedangkan dalam Undang – Undang No 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, juga memperlihatkan pentingnya untuk menjaga keselamatan manusia secara umum.

Penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian. Kemudian upaya kesejahteraan sosial diantaranya dengan rehabilitasi sosial yang bertujuan memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

Kemudian upaya-upaya konkrit lainnya yang khusus mengatur mengenai keselamatan pasien sudah dilakukan oleh organisasi profesi/perkumpulan yaitu Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang telah membentuk Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS), kemudian komite ini telah menyusun Panduan Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien bagi staf RS untuk mengimplementasikan Keselamatan Pasien di Rumah Sakit. Kemudian KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) Depatemen Kesehatan RI telah menyusun Standar Keselamatan Pasien Rumah Sakit yang akan menjadi salah satu Standar Akreditasi Rumah Sakit. Hal ini mendorong rumah sakit untuk lebih memfokuskan ada keselamatan pasien itu sendiri, selama pasien itu masih menerima pelayanan kesehatan. Namun bagi pasien, peraturan mengenai keselamatan pasien bukan menjadi prioritas untuk diketahui. Kesembuhan dari penyakit yang dideritanya menjadi tujuan utama bagi pasien, maka dari itu pelayanan yangdiharapkan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memberikan kesembuhan bagi pasien. Maka peraturan yang sudah disusun oleh pemerintah seharusnya dapat disosialisasikan secara operasional seperti peraturan di rumah sakit atau klinik yang telah disusun oleh KKP-RS (Apsari, Nulhaqim & Pancasilawan, 2010).

Program sasaran keselamatan pasien wajib dikomunikasikan dan diinformasikan untuk tercapainya hal-hal sebagai berikut:

  1. ketepatan identifikasi pasien,
  2. peningkatan komunikasi yang efektif,
  3. peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai,
  4. kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi,
  5. pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan,
  6. pengurangan risiko pasien jatuh (Kars, 2011, JCI, 2010).

Kesalahan yang terjadi di kamar bedah yaitu salah lokasi operasi, salah prosedur operasi, salah pasien operasi, akibat dari komunikasi yang tidak efektif atau tidak adekuat antar anggota tim bedah. Kurang melibatkan pasien dalam penandaan area operasi (site marking), dan tidak ada prosedur untuk memverifikasi lokasi operasi, asesmen pasien tidak adekuat, telaah catatan medis juga tidak adekuat (Sumadi, 2013).

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen (skripsi tesis)

Keputusan konsumen sangat dipengaruhi oleh faktor kebudayaan, sosial,
pribadi dan psikologis dari pembeli. Sebagian adalah faktor-faktor yang tidak
dapat dikendalikan oleh pemasar tetapi harus diperhitungkan.
1. Faktor Kebudayaan
Menurut Kotler (2002:183), faktor kebudayaan mempunyai pengaruh yang
paling luas dan paling dalam terhadap perilaku konsumen. Pemasar harus
memahami peran yang dimainkan oleh kultur, subkultur dan kelas sosial pembeli.
Kultur adalah faktor penentu paling pokok dari keinginan dan perilaku
seseorang. Makhluk yang lebih rendah umumnya dituntun oleh naluri. Sedangkan
pada manusia, perilaku biasanya dipelajari dari lingkungannya. Sehingga nilai,
persepsi, preferensi dan perilaku antara seseorang yang tinggal pada daerah
tertentu dapat berbeda dengan orang lain yang berada di lingungan yang lain pula.
Sehingga sangat penting bagi pemasar untuk melihat pergeseran kultur tersebut
untuk dapat menyediakan produk-produk baru yang diinginkan konsumen.
Subkultur adalah setiap kebudayaan terdiri dari subbudaya. Subbudaya
yang lebih kecil yang memberikan identifikasi dan sosialisasi yang lebih spesifik
untuk para anggotanya. Subbudaya terdiri dari kebangsaan, agama, kolompok ras
dan daerah geografis. Banyak subbudaya yang membentuk segmen pasar penting
dan pemasar sering merancang produk dan program pemasaran yang disesuaikan
dengan kebutuhan mereka.
Kelas Sosial adalah pembagian masyarakat yang relatif homogen dan
peemanen, yang tersusun secara hierarkis dan yang anggotanya menganut nilainilai,
minat dan perilaku yang serupa. Kelas Sosial tidak hanya mencerminkan
penghasilan tetapi juga indikator lain seperti pekerjaan, pendidikan dan tempat
tinggal. Kelas Sosial berbeda dalam hal busana, cara berbicara, preferensi rekreasi
dan memiliki banyak ciri-ciri lain.
2. Faktor Sosial
Kelompok Referensi meurut Kotler (2002:187), adalah semua kelompok
yang memiliki pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau
perilaku seseorang. Kelompok yang memiliki pengaruh langsung tehadap
seseorang dinamakan kelompok keanggotaan. Beberapa kelompok keanggotaan
adalah kelompok primer, seperti keluarga, teman, tetangga dan rekan kerja, yang
berinteraksi dengan seseorang secara terus menerus dan informal. Orang juga
menjadi anggota kelompok sekunder, seperti kelompok keagamaan, professional
dan asosiasi perdagangan yang cenderung lebih formal dan membutuhkan
interaksi yang tidak begitu rutin.
Pemasar berusaha mengidentifikasi kelompok referensi pelanggan mereka.
kelompok referensi mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembelian dan
sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku. Anggota
referensi sering menjadi penyebar pengaruh dalam hal selera. Oleh karena itu
konsumen selalu mengawasi kelompok tersenut baik prilaku fisik maupun
mentalnya. Yang termasuk kelompok referensi ini antara lain; serikat buruh, team
olahraga, perkumpulan agama, kesenian dan lain sebagainya.
Keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting
dalam masyarakat dan ia telah menjadi obyek penelitian yang luas. Anggota
keluarga merupakan kelompok acuan primer yang paling berpengaruh. Kita dapat
membedakan antara dua keluarga dalam kehidupan pembeli. Keluarga orientasi
terdiri dari orang tua dan saudara kandung seseorang. Dari orang tua seseorang
mendapatkan orientasi atas agama, politik dan ekonomi serta ambisi pribadi,
harga diri dan cinta. Bahkan jika pembeli tidak lagi berinteraksi secara mendalam
dengan keluarganya, pengaruh keluarga terhadap perilaku pembeli dapat tetap
signifikan.
Pada negara dimana orang tua tinggal dengan anak-anak yang sudah
dewasa, akan memberikan pengaruh yang sangat besar. Pengaruh yang lebih
langsung terhadap perilaku pembelian sehari-hari adalah keluarga prokreasi yaitu,
pasangan dan anak-anak seseorang (Kotler, 2002:188).
Sebagian besar penelitian perilaku konsumen mengambil individu sebagai
unit analisis. Tujuan pada umumnya adalah untuk menjelaskan dan memahami
bagaimana individu membuat keputusan pembelian sehingga strategi pemasaran
dapat dikembangkan untuk dapat mempengaruhi proses tersebut dengan lebih
efektif.
Posisi seseorang dalam suatu kelompok dapat ditentukan dari segi peran
dan status. Tiap peran membawa status yang mencerminkan penghargaan umum
oleh masyarakat.
3. Faktor Pribadi
Keputusan seorang pembeli juga dipengaruhi oleh karakteristik pribadi
seperti umur dan tahap daur hidup pembeli, jabatan, keadaan ekonomi, gaya
hidup, kepribadian dan konsep diri pembeli yang bersangkutan.
Orang akan mengubah barang dan jasa yang dibelinya sepanjang hidup
mereka. Kebutuhan dan selera seseorang akan berubah sesuai dengan usia.
Pembelian oleh tahap daur hidup keluarga. Sehingga pemasar perlu
Universitas Sumatera Utara
memperhatikan perusahaan minat pembelian yang terjadi yang berhubungan
dengan daur hidup manusia.
Pekerjaan seseorang akan mempengaruhi barang dan jasa yang dibelinya.
Dengan demikian pemasar dapat mengidentifikasi kelompok yang berhubungan
dengan jabatan yang mempunyai minat di atas rata-rata terhadap produk yang
ditawarkan.
Keadaan ekonomi akan sangat mempengaruhi pilihan produk. Pemasar
yang produknya peka terhadap pendapatan dapat dengan seksama memperhatikan
kecenderungan dalam pendapatan pribadi, tabungan dan tingkat bunga. Jadi jika
indikator-indikator ekonomi tersebut menunjukkan adanya reses, pemasar dapat
mencari jalan menetapkan posisi produk.
Menurut Kotler (2002:192), gaya hidup adalah pola hidup seseorang di
dunia yang diekspresikan dalam aktivitas, minat dan opininya. Gaya hidup
menggambarkan keseluruhan diri seseorang yang berinteraksi dengan
lingkungannya. Gaya hidup menunjukkan bagaimana orang hidup, bagaimana
mereka membelanjakan uangnya dan bagaimana mereka mengalokasikan waktu
mereka. Oleh karenanya, hal ini berhubungan dengan tindakan dan perilaku sejak
lahir.
Kepribadian adalah karakteristik psikologis seseorang yang berbeda
dengan orang lain yang menyebabkan tanggapan yang relatif konsisten dan
bertahan lama terhadap lingkungannya (Kotler, 2002:194). Masing-masing orang
memiliki kepribadian yang berbeda yang mempengaruhi perilaku pembeliannya.
Kepribadian biasanya dijelaskan dengan menggunakan ciri-ciri seperti
Universitas Sumatera Utara
kepercayaan diri, dominasi, otonomi, kehormatan, kemampuan bersosialisasi
mempertahankan diri dan kemampuan beradaptasi.
4. Faktor Psikologis
Motivasi menurut J. Moskowits, motivasi didefenisikan sebagai inisiasi
dan pengarahan tingkah laku dan pelajaran motivasi sebenarnya merupakan
pelajaran tingkah laku (Setiadi, 2003:94). Motivasi dapat diartikan sebagai
pemberi daya penggerak yang menciptakan kegairahan seseorang agar mereka
mau bekerja sama, bekerja efektif dan terintegrasi dengan segala upayanya untuk
mencapai kepuasan.
Suatu kebutuhan dapat diartikan sebagai suatu keadaan internal yang
menyebabkan hasil-hasil tertentu tampak menarik. Suatu kebutuhan yang tak
terpuaskan menciptakan ketegangan yang merangsang dorongan-dorongan yang
ada dalam diri individu yang bersangkutan. Dorongan ini menimbulkan suatu
prilaku pencarian untuk menemukan tujuan-tujuan yang tertentu yang apabila
dicapai akan memeuhi kebutuhan itu dan mendorong ke arah pengurangan
tegangan. Perilaku yang yang termotivasi diprakarsia oleh pengaktifan kebutuhan
atau pengenalan kebutuhan. Kebutuhan atau motif diaktifkan ketika ada
ketidakcocokan yang memadai antara keadaan aktual dengan keadaan yang
diinginkan. Konsumen selalu dihadapkan pada persoalan biaya atau pengorbanan
yang akan dikeluarkan dan seberapa penting produk yang dibutuhkan atau
diinginkan. Oleh karena itu konsumen akan dihadapkan pada persoalan motivasi
dan pendorong.
Seseorang yang termotivasi siap bertindak. Bagaimana seseorang yang
termotivasi bertindak akan dipengaruhi persepsinya terhadap situasi tertentu.
Menurut Kotler (2002:199), persepsi adalah proses yang digunakan oleh
seseorang individu untuk memilih, mengorganisasi dan menginterpretasikan
masukan-masukan informasi guna menciptakan gambaran dunia yang memiliki
arti. Persepsi setiap orang terhadap suatu objek akan berbeda-beda. Oleh karena
itu persepri memiliki sifat subjektif. Persepsi yang akan dibentuk oleh seseorang
dipengaruhi oleh pikiran dan lingkungan sekitarnya. Selain itu satu hal yang perlu
diperhatkan dari persepsi adalah bahwa persepsi secara substansil bisa sangat
berbeda dengan realitas orang dapat memiliki persepsi yang berbeda atas objek
yang sama karena tiga proses persepsi: perhatian selektif, distorsi selektif dan
ingatan selektif (Kotler, 2002:198)
Perhatian selektif yaitu orang terlibat kontak dengan ransangan yang
sangat banyak setiap hari. Tantangan yang sesungguhnya adalah menjelaskan
ransangan mana yang akan diperhatikan oleh orang.
Distorsi selekif yaitu ransangan yang telah mendapatkan perhatian tidak
selalu muncul dipikiran orang persis seperti yang diinginkan oleh penciptaannya.
Distorsi selektif adalah kecenderungan orang untuk mengubahinformasi menjadi
bermakna pribadi dan menginterpretasikan informasi itu dengan cara yang
mendukung prakonsepsi mereka.
Ingatan/Retensi selektif yaitu orang akan merupakan banyak hal yang
mereka pelajari namun cenderung akan mengingat informasi yang menyokong
pandangan dan keyakinan mereka. Karena adanya ingatan selektif, kita cenderung
akan mengingat hal-hal baik yang disebutkan tentang produk yang bersaing.
Menurut Lefton, penbelajaran adalah perubahan yang relatif bersifat tetap,
yang terjadi sebagai akibat dari penglaman (Prasetijo, 2005:87). Dari defenisi ini
didapat pengertian bahwa pembelajaran konsumen adalah suatu proses, jadi
pembelajaran ini secara terus menerus berlangsunga dan berubah sebagai akibat
dari pengetahuan yang diperooleh (dengan membaca, diskusi, observasi atau
berpikir) atau deri pengalaman yang sebenarnya.
Sebagian besar perilaku manusia adalah hasil dari belajar. Dalam
mengkonsumsi produk konsumen akan mempertimbangkan manfaat yang bisa
diperolehnya. Oleh karena itu, kualitas produk sangat menetukan apakah
konsumen akan memberikan respon positif atau ngatif. Respon positif akan terjadi
ketika konsumen merasa puas, akibatnya probabilitas konsumen melakukan
pembelian ulang semakin tinggi. Sementara itu konsumen akan memberikan
respon negaif jika respon atas tindakannya itu tidak memuaskan.
Menurut Kotler (2002:200), sikap adalah evaluasi, pemasaran emosional
dan kecenderngan tindakan yang menguntungkan atau tidak menguntungkan dan
bertahan lama dari seseorang terhadap suatu objek atau perasaan untuk atau
terhadap suatu ransangan. Orang memiliki sikap hampir semua hal. Sikap
menempatkan semua itu ke dalam sebuah kerangka pemikiran yang menyukai
atau tidak menyukai suatu objek, bergerak mendekati atau menjauhi obyek
tersebut. Sikap menyebabkan orang-orang berpengaruh secara cukup konsisten
terhadap obyek tersbut. Setelah sikap terbentuk, hal ini akan tersimpan dalam
memori jangka panjang mereka. Pada keadaan seperti ini, orang-orang
menggunakan sikap untuk membantunya berinteraksi secara lebih efektif

Jasa (skripsi tesis)

Kotler (Tjiptono, 2005:16) mendefenisikan jasa sebagai setiap tindakan
atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang
Universitas Sumatera Utara
pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan
kepemilikan sesuatu.
Pengertian jasa menurut pendapat para ahli antara lain:
a. Menurut Zethaml dan Bitner (Lupiyoadi, 2001:5)
Jasa merupakan semua aktivitas eknomi yang hasilnya tidak merupakan
produk dalam bentuk fisik atau kontruksi yang biasanya dikonsumsi pada saat
yang sama dengan waktu yang dihasilkan dan memberi nilai tambah (seperti
kenyamanan, hiburan, kesenangan atau kesehatan) atau pemecahan atas masalah
yang dihadapi konsumen.
b. Menurut Lovelock dan Wright (2005:5)
Jasa adalah kegiatan ekonomi yang menciptakan dan memberikan manfaat
bagi pelanggan pada waktu dan tempat tertentu, sebagai hasil dari tindakan
mewujudkan perubahan yang diinginkan dalam diri atau atas nama penerima jasa
tersebut.
c. Menurut Lamb et.al (2001:482)
Jasa adalah hasil dari usaha penggunaan manusia dan mesin terhadap
sejumlah orang atau objek. Jasa meliputi suatu perbuatan, suatu kinerja atau suatu
upaya yang tidak bisa diproses secara fisik.
Pada jasa selalu ada aspek interaksi antara pihak konsumen dengan
pembari jasa, mekipun pihak-pihak terlibat tidak menyadari. Jasa juga bukan
merupakan barang, jasa adalah suatu proses atau aktifitas dan aktifitas- aktifitas
tersebut tidak berwujud.
Universitas Sumatera Utara
Jasa memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari barang dan
berdampak pada cara memasarkannya. Secara garis besar karakteristik itu terdiri
dari:
1. Intangibility (tidak berwujud)
Jasa merupakan suatu perbuatan, tindakan, pengalaman, kinerja atau
usaha. Oleh sebab itu, sifat jasa tidak dapat dilihat, diraba, dicium atu
didengar sebelum dibeli dan dikonsumsi.
2. Inseparability (tidak terpisahkan)
Barang fisik diproduksi, dijual dan kemudian dikonsumsi. Sebaliknya jasa
dijual dulu, kemudian diproduksi dan dikonsumsi. Ini berarti bahwa jasa
tidak dapat dipisahnya dari penyedianya.
3. Variability
Jasa bersifat sangat beranekaragam dan non-standardized output, artinya
banyak variasi bentuk, kualitas dan jenis tergantung pada siapa, kapan dan
dimana jasa tersebut dihasilkan.
4. Perishability (tidak tahan lama)
Jasa merupakan komoditi yang tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan.
Dengan demikian bila suatu jasa tidak digunakan, maka jasa tersebut akan
berlalu begitu saja.
5. Lack of Ownership
Lack of Ownership merupakan perbedaan dasar antara barang dengan jasa.
Pada pembelian barang pembeli mempunyai hak penuh atas penggunaan
produk yang dibelinya. Pada pembelian jasa, pelanggan hanya mempunyai
akses personal atas suatu jasa untuk jangka waktu yang terbatas.

Perilaku Konsumen (skripsi tesis)

Perilaku Konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh
individu, kelompok atau organisasi yang berhubungan dengan proses
pengambilan keputusan dalam mendaparkan, menggunakan barang-barang atau
jasa ekonomis yang dapat dipengaruhi lingkungan (Mangkunegara, 2002: 4), jadi
dapat dikatakan bahwa perilaku konsumen merupakan studi tentang bagaimana
pembuat keputusan (decisions units), baik individu, kelompok ataupun organisasi,
Universitas Sumatera Utara
membuat keputusan-keputusan beli atau melakukan transaksi pembelian suatu
produk dan mengkonsumsinya.
Perilaku konsumen adalah suatu proses yang terdiri dari beberapa tahap:
a. Tahap perolehan (acquisition): mencari (searching) dan membeli
(purchasing).
b. Tahap konsumsi (consumption): menggunakan (using) dan mengevaluasi
(evaluating).
c. Tahap tindakan pasca beli (disposition): hal yang dilakukan oleh konsumen
setelah produk itu digunakan atau dikonsumsi.

Pemahaman tentang konsumen dan proses konsumsi akan menghasilkan
sejumlah manfaat di antaranya adalah kemampuan untuk membantu para manajer
mengambil keputusan, memberikan para peneliti pemasaran mengetahui dasar
ketika menganalisis konsumen, membantu legislatif negara serta pembuat
peraturan menciptakan hukum dan peraturan yang berhubungan dengan
pembelian dan penjualan barang atau jasa dan membantu konsumen dalam
pengambilan keputusan yang lebih baik. Singkatnya perilaku konsumen dipelajari
agar lebih memahami tentang apa yang dibeli oleh konsumen, mengapa, dimana,
kapan dan seberapa sering dia membeli. Pengetahuan ini kemudian dipakai untuk
Konsumen
Pendapatkan
Produk
Mencari:
– informasi
– alternatif
– keputusan
membeli
Konsumsi
Menggunakan
Mengevaluasi
Pasca Beli
Perilaku
Pasca beli
Universitas Sumatera Utara
menciptakan cara untuk memuaskan atau memenuhi kebutuhan mereka dan
menciptakan pendekatan yang baik untuk berkomunikasi dan mempengaruhi
mereka. Jadi, itu semua adalah kajian-kajian yang sangat mendasar dalam seluruh
kegiatan pemasaran.
Pemahaman tentang konsumen dapat ditemukan pada defenisi pemasaran
(marketing), yaitu kegiatan manusia ditujukan untuk memuaskan kebutuhan dan
keinginan melalui proses pertukaran. Dari defenisi ini muncul dua kegiatan
pemasaran yang utama. Pertama, para pemasar berusaha untuk memuaskan
kebutuhan dan keinginan pasar sasaran mereka. Kedua, pemasaran meliputi studi
tentang proses pertukaran dimana terdapat dua pihak yang mentranfer sumber
daya diantara keduanya.
Perusahaan menerima sumber moneter dan sumber daya lainnya dari para
konsumen dalam proses pemasaran, yang sebaliknya, menerima produk, jasa dan
sumber-sumber nilai lainnya. Para pemasar menciptakan pertukaran yang berhasil,
dan harus memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan dan keinginan
konsumen. Untuk memahami dan mengembangkan strategi pemasaran yang tepat
kita harus memahami apa yang komsumen pikirkan (kognisi) dan konsumen
rasakan (pengaruh), apa yang konsumen lakukan (perilaku) dan apa serta dimana
(kejadian sekitar) yang mempengaruhi serta dipengaruhi oleh apa yang dipikirkan,
dirasa dan dilakukan konsumen.

Metode Pengumpulan Data (skripsi tesis)

 

Adapun metode pengumpulan data yang diperlukan dengan cara:

  1. Pencarian responden penelitian

Responden penelitian dicari dari pasien yang tengah dirawat di instalasi rawat inap RSIA Muslimat Jombang.

  1. Pengisian Informed Consent

Responden diberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan penelitian. Setelah itu responden diminta untuk menandatangani lembar kesediaan menjadi responden penelitian

  1. Penyebaran Kuesioner

Langkah berikutnya adalah responden penelitian diberikan kuisioner untuk diisi. Kuesioner adalah metode pengumpulan data dengan cara membuat daftar pertanyaan tertulis kepada responden yang diteliti.

populasi (skripsi tesis)

 

Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas; obyek/subyek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari kemudian ditarik kesimpulannya ( Sugiyono, 2006 ). Dalam hal ini populasi tersebut adalah seluruh pasien instalasi rawat inap RSIA Muslimat Jombang yang pada tahun 2010 berjumlah 170 orang dari ruang Bayi berresiko, dan 195 orang dari ruang ibu bersalin. Sehingga totalnya adalah 365 orang.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kenyamanan Pasien (skripsi tesis)

 

Seperti telah dikatakan sebelum ini bahwa kenyamanan pelanggan (pasien) orientasinya adalah berhubungan dengan bagaimana pasien itu menghemat waktu dan usahanya dalam mendapatkan pelayanan medis oleh pihak rumah sakit. Kelangsungan pelayanan berarti pasien akan menerima pelayanan yang lengkap yang dibutuhkan dan rujukan tanpa mengurangi prosedur diagnosa dan terapi yang tidak perlu. Hal ini berarti bahwa kenyamanan pasien akan ditentukan pula oleh persepsi pasien terhadap pelayanan yang diterimanya. Sebagaimana dikatakan oleh Berry et.al. (2002) bahwa ada lima tipe atau lima macam kenyamanan konsumen (pasien) yang diidentifikasi sebagai: (1) keputusan pasien untuk menggunakan suatu jasa, (2) kemudahan untuk segera mendapatkan tempat pelayanan, (3) kemudahan dalam bertransaksi (keuangan dan administrasi), (4) kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pelayanan yang bermanfaat, dan (5) pemakaian kembali jasa tersebut, maka semua itu tidak akan berjalan mulus atau lancar jika masih ditemui hambatan-hambatan yang berhubungan dengan lambatnya pelayanan administrasi oleh staf, buruknya sanitasi rumah sakit, terbatasnya ketersediaan obat-obatan yang diperlukan pasien atau terbatasnya peralatan rumah sakit.

Menurut Donabedian (1980) ada tiga evaluasi mutu pelayanan yaitu dari aspek struktur, proses dan outcome. Struktur adalah sarana fisik, perlengkapan dan peralatan, organisasi dan manajemen, keuangan, sistem dan struktur daya lainnya di fasilitas kesehatan. Proses adalah semua kegiatan yang dilaksanakan secara profesional oleh tenaga kesehatan dan interaksi dengan pasien. Outcome adalah hasil akhir kegiatan dan kepuasan.

Menurut Zeithhml Parasuraman (1997), kenyamanan pasien yang ditunjukkan dengan adanya rasa puas atau kepuasan pasien dapat mempengaruhi dan diukur dengan aspek-aspek: kenyataan, kehandalan, ketanggapan, jaminan, dan empati. Selanjutnya aspek-aspek tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Kenyataan yaitu meliputi fasilitas fisik, peralatan dan penampilan petugas, kebersihan, kerapian dan kenyamanan ruangan, kesiapan dan kebersihan alat. Pasien akan menggunakan indra penglihatan untuk menilai kualitas pelayanan seperti menilai gedung, peralatan, seragam, yaitu hal-hal yang menimbulkan kenikmatan bila dilihat.
  2. Kehandalan yaitu kemampuan petugas memberikan pelayanan dengan segera, tepat waktu dan benar misalnya penerimaan yang cepat, pelayanan pemeriksaan dan perawatan yang cepat dan tepat. Kehandalan juga merupakan kemampuan bidan dalam pelayanan yang akurat atau tidak ada kesalahan.
  3. Ketanggapan yaitu kemampuan petugas dalam menanggapi keluhan pasien termasuk kemampuan petugas untuk cepat tanggap dalam menyelesaikan keluhan dan tindakan cepat pada saat dibutuhkan.
  4. Jaminan yaitu kepercayaan pasien terhadap jaminan kesembuhan dan keamanan sehingga akibat pelayanan yang diberikan termasuk pengetahuan termasuk pengetahuan petugas kesehatan dalam memberikan tindakan pelayanan nifas. Aspek ini juga mencakup kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki oleh petugas, bebas dari bahaya, resiko, keragu-raguan.
  5. Empati yaitu meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan klien yang terwujud dalam penuh perhatian terhadap setiap pasien.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kenyamanan pasien berhubungan erat dan dapat dipengaruhi antara lain oleh penampilan fisik dan fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit, seperti: personil atau staf rumah sakit, peralatan yang digunakan, obat-obatan yang disediakan, pelayanan administrasi yang dijalankan sampai kebersihan rumah sakit.

Kenyamanan Pelanggan (Customer Convenience) (skripsi tesis)

 

Berry, Seiders dan Grewal (2002) mendefinisikan kenyamanan pelayanan (service convenience) adalah sebagai persepsi pasien mengenai waktu dan usaha mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga semua tipe kenyamanan yang dapat memudahkan usaha dan mempersingkat waktu pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan kenyamanan pelayanan. Lebih lanjut Berry, dkk. (2002) mengatakan bahwa riset terdahulu mengenai kenyamanan pelayanan kebanyakan berhubungan dengan waktu dan usaha yang diperlukan pasien, waktu tunggu yang dihabiskan dan orientasi konsumen terhadap orientasi kenyamanan (convenience orientation).

Tjiptono (2006) mengatakan bahwa masa ini faktor kenyamanan konsumen menjadi hal yang sangat penting dan cenderung untuk meningkatkan kepentingannya. Kenyamanan pelanggan adalah yang orientasinya berhubungan dengan bagaimana konsumen itu menghemat waktu dan usaha dalam mendapatkan pelayanan. Pemasaran dan operasi perusahaan bisa mempengaruhi persepsi konsumen terhadap kenyamanan pelayanan.

Menurut Berry et.al. (2002) kenyamanan pelanggan adalah persepsi pelanggan terhadap waktu dan usaha dalam menggunakan jasa. Koseptualisasi ini menggunakan dimensi waktu dan usaha sebagai kenyamanan (penghematan waktu atau usaha). Menurut Berry et.al. (2002) ada lima macam kenyamanan konsumen (pasien) yang dapat diidentifikasi yaitu :

  • Decision convenience (keputusan pasien untuk menggunakan suatu jasa), merupakan persepsi konsumen mengenai waktu yang dan upaya yang mereka keluarkan untuk melakukan pembelian jasa atau keputusan digunakan.
  • Access convenience (kemudahan untuk segera mendapatkan tempat pelayanan), merupakan kemudahan akses alamat persepsi konsumen mengenai waktu dan upaya yang mereka keluarkan untuk memulai pelayanan.
  • Transaction convenience (kemudahan dalam bertransaksi), merupakan waktu dan upaya yang mereka keluarkan untuk bertransaksi.
  • Benefit convenience (kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pelayanan yang bermanfaat) merupakan waktu dan upaya yang mereka keluarkan untuk mendapatkan keuntungan inti layanan.
  • Post benefit convenience (pemakaian kembali jasa tersebut) merupakan waktu yang dan upaya yang mereka keluarkan dalam rangka untuk melakukan kontak ulang dengan penyedia layanan penyedia pasca pemanfaatan layanan.

Pengertian Kenyamanan (skripsi tesis)

 

Kenyamanan (convenience) adalah keadaan psikis yang menyenangkan, menyegarkan, menyejukkan dan aman yang dirasakan (Daryanto, 1999). Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, nyaman berarti enak, egar, sehat, sedap, lezat (tentang makanan). Kenyamanan berarti keadaan nyaman. Menurut Berry et.al. (2002) dalam Novida (2009) kenyamanan pelanggan (pasien) mencerminkan tahap-tahap aktivitas konsumen yang berkaitan dengan pembelian atau pemahaman sebuah jasa. Jasa yang dibeli konsumen akan mempengaruhi persepsinya terhadap kenyamanan. Jika konsumen meyakini bahwa penyedia jasa memeiliki kendali atas ketidaknyamanan jasa maka penilaiannya terhadap kualitas kepuasan, kenyamanan dan keadilan cenderung negatif.

Sementara Brown (1990) dalam Novida (2009) mengatakan bahwa kenyamanan adalah waktu dan usaha yang dibutuhkan oleh pasien untuk mendapatkan (memanfaatkan) pelayanan kesehatan. Dengan fokus pada sumber daya seperti waktu, peluang dan energy yang dihabiskan konsumen untuk memperoleh pelayanan maka konsep kenyamanan dapat dianggap sebagai akibat yang dapat mempengaruhi factor selain harga dari suatu pelayanan.

Menurut Milana (1997) dalam Novida (2009) kenyamanan adalah psikis yang menyenangkan yang dirasakan karena terpenuhinya secara relatif semua kebutuhan secara memadai, meliputi terciptanya rasa aman, kondisi lingkungan yang menyenangkan, menarik keadaan sosial yang baik, adanya penghargaan, adanya kepuasan diri dan bermanfaat bagi lingkungan. Lebih lanjut Milana mengatakan bahwa kenyamanan pada dasarnya pengalaman yang menyenangkan pada saat terpenuhinya sesuatu keinginan yang telah dicapai.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Persepsi Pasien (skripsi tesis)

 

Ahli psikologi sosial yang menganut aliran kognitif berpendapat bahwa di dunia ini terdapat dua macam realitas, yaitu realitas obyektif dan realitas subyektif. Setiap obyek adalah sama, tetapi bila diamati oleh orang yang berbeda maka akan terjadi interpretasi yang berbeda terhadap obyek tersebut (Ancok, dkk., 1988).

Menurut Tagiuri (dalam Harvey dan Smith, 1977) ada tiga faktor yang mempengaruhi persepsi, yaitu (1) keadaan stimulus yang diamati; (2) situasi sosial tempat pengamatan itu terjadi dan (3) karakteristik pengamatan. Lebih jauh Walgito (1991) menjelaskan bahwa (1) mengenai stimulus agar dapat dipersepsi, stimulus harus cukup kuat, melampui ambang batas, berwujud manusia atau tidak bila tidak berwujud manusia, ketepatan persepsi ada pada individu, (2) keadaan individu dari segi fisiologis dan psikologis, di mana dari segi fisiologis sistem syaraf harus dalam keadaan baik, sedangkan secara psikologis, pengalaman, kerangka acuan, perasaan, kemampuan berpikir dan motivasi akan berpengaruh dalam persepsi seseorang, dan terakhir (3) lingkungan atau situasi, di mana bila objeknya manusia, maka objek dengan lingkungan yang melatar belakanginya merupakan kesatuan yang sulit dipisahkan.

Menurut Puspita (2009), persepsi pasien terhadap kualitas pelayanan dipengaruhi oleh harapan terhadap pelayanan yang diinginkan. Harapan ini dibentuk oleh apa yang konsumen dengar dari konsumen lain dari mulut ke mulut, kebutuhan pasien, pengalaman masa lalu dan pengaruh komunikasi eksternal. Pelayanan yang diterima dari harapan yang ada mempengaruhi konsumen terhadap kualitas pelayanan.

Menurut Mubarak dan Chayatin (2009) faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi dan harapan (ekspektasi) konsumen atau pasien rumah sakit adalah :

  1. Kebutuhan dan keinginan.
  2. Pengalaman masa lalu dan dari teman.
  3. Komunikasi melalui iklan dan pemasaran juga mempengaruhi persepsi pelanggan.

Sesuai teori tentang persepsi seperti dikemukakan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pembentukan persepsi sangat dipengaruhi oleh pengamatan, pengindraan terhadap proses berpikir yang dapat mewujudkan suatu kenyataan yang diinginkan oleh seseorang terhadap suatu obyek yang diamati. Persepsi itu sangat subyektif karena disamping dipengaruhi oleh stimulus dan situasi pengamatan juga dipengaruhi oleh pengalaman, harapan, motif, kepribadian, dan keadaan fisik individu. Dengan demikian persepsi merupakan proses transaksi penilaian terhadap suatu obyek, situasi, peristiwa orang lain berdasarkan pengalaman masa lampau, sikap, harapan dan nilai yang ada pada diri individu. Dalam penelitian ini yang menjadi obyek persepsi adalah penerapan pemanfaatan pelayanan kesehatan (rawat inap) RSIA Muslimat Jombang.

Beberapa faktor yang berhubungan dengan persepsi pasien terhadap pelayanan rumah sakit sebagai berikut:

  1. Tingkat Pendidikan Pasien

Menurut Notoatmojo (1996) pendidikan adalah suatu proses yang unsur-unsurnya terdiri dari masukan (input), yaitu sasaran pendidikan, dan keluaran (output) yaitu bentuk perilaku baru atau kemampuan baru dari sasaran pendidikan. Sukarsimi (1990) mengatakan bahwa hasil pendidikan berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap seseorang. Biasanya makin tinggi pendidikan seseorang maka makin baik dalam memandang sesuatu dan mengambil kesimpulan yang tepat. Orang yang berpendidikan tinggi cenderung ingin mendapat pelayanan dan dilayani yang lebih puas dalam memperoleh pelayanan, termasuk pelayanan kesehatan, tapi sebaliknya orang yang berpendidikan rendah belum tentu dapat menilai pelayanan yang didapatnya dalam pelayanan kesehatan telah memenuhi standar yang telah ditetapkan, karena keterbatasan pengetahuan dan informasi mengenai hal itu.

  1. Sikap Petugas Kesehatan

Menurut Lawrence Green (1980) dalam Notoatmojo (1991) sikap dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung dapat dinyatakan bagaimana pendapat atau pertanyaan respon terhadap suatu obyek misalnya sangat setuju, setuju dan tidak setuju. Sikap ini tidak selamanya terwujud dalam tindakan nyata dan pasien sebagai konsumen pada pelayanan kesehatan terutama pada petugas yang bekerja.

  1. Fasilitas Kesehatan

Menurut Sumarni (2000) fasilitas kesehatan merupakan faktor utama dalam terlaksana pelayanan kesehatan masyarakat. Fasilitas kesehatan juga sangat ditentukan oleh tenaga kesehatan. Secara konseptual yang dimaksud dengan pendidikan kesehatan formal adalah mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan formal di bidang kesehatan resmi maupun kursus resmi di bidang kesehatan. Dalam hal ini tenaga medis, sarjana kesehatan, paramedis, perawat, bidan dan pembantu perawat.

Sedangkan Mariati (1994) mengatakan bahwa dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat diperlukan sarana dan fasilitas kesehatan yang memadai, baik sarana dan fasilitas dasar maupun sarana penunjang dalam mempercepat proses penyembuhan pasien.

  1. Ketersediaan Obat-obatan

Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) seperti dikutip Hasniar (2002), persediaan obat-obatan adalah proses untuk memperoleh obat yang dibutuhkan pasien, maksud dan tujuan pengadaan obat sebagai berikut:

  1. Memperoleh obat dengan jenis dan jumlah yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
  2. Mendapat obat dengan mutu yang baik.
  3. Menjamin penyampaian yang cepat dan tepat waktu.
  4. Optimasi pengelolaan persediaan obat melalui prosedur pengadaan atau permintaan yang baik.

Menurut Iskandar (1997) obat-obatan yang diserahkan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasien berdasarkan resep yang dibuat oleh seorang dokter. Sebelum obat diserahkan kepada pasien, petugas harus melakukan pengecekan terhadap obat tersebut.

Menurut Brace (1989) seperti dikutip oleh Budiharjo (2000) suatu pelayanan dianggap mempunyai kualitas jika adanya kesempatan bagi pasien untuk memilih obat yang akan digunakan, adanya informasi yang jelas yang diberikan kepada pasien tentang obat yang akan dikonsumsi.

  1. Keterampilan Petugas Kesehatan

Menurut Lawrance Green (1980) kemampuan petugas dalam memberi pelayanan kepada pasien yang dapat dilihat dan cepat, tepat, tanggap, teliti serta mandiri dimana tidak tergantung pada orang lain atau petugas kesehatan yang lainnya.

Persepsi Pasien Terhadap Kualitas Jasa (skripsi tesis)

 

Pasien tidak dapat menilai mutu pelayanan yang diperoleh secara teknik medik, karenanya mereka akan menilai dari persepsi sosial mereka atas atribut-atribut pelayanan tersebut. Penilaian dari sudut pandang pasien yaitu realitas persepsi pasien tentang mutu pelayanan yang diterima dan tercapainya kepuasan pasien. Sedangkan dari sudut manajemen rumah sakit adalah terciptanya pelayanan medik yang tepat atau wajar. Menurut Wulandari (2008) persepsi pasien akan dipengaruhi oleh kepribadianya, budaya, pendidikan, kejadian sebelumnya yang mirip dengan keadaan ini, hal-hal positif dan negatif lainnya serta tingkatan umum yang sering dijumpai pada saat melakukan intervensi di lingkungan rumah sakit. Persepsi merupakan suatu proses dimana seseorang menyeleksi, mengorganisasikan dan menginterpretasikan stimulus ke dalam suatu gambaran dunia yang berarti dan menyeluruh. Stimulus dapat berupa sesuatu yang ditangkap oleh alat indera, seperti produk, iklan, harga, pelayanan dan lain-lain.

Pengertian Persepsi (skripsi tesis)

 

Ada beberapa pendapat yang menjelaskan tentang apakah yang dimaksud dengan persepsi. Beberapa ahli mencoba menjelaskannya, antara lain Mar’at (1981) mengatakan persepsi adalah suatu proses pengamatan seseorang yang berasal dari suatu kondisi secara terus-menerus yang dipengaruhi oleh arus informasi dari lingkungannya. Walgito (1991) yang menyatakan bahwa persepsi itu merupakan pengorganisasian, penginterpretasian terhadap stimulus yang diinderanya sehingga merupakan sesuatu yang berarti, dan merupakan respon yang integrated dalam diri individu. Selanjutnya menurut Walgito, persepsi adalah proses pengorganisasian, penginterpretasian terhadap rangsang yang diterima oleh organisme atau individu sehingga merupakan sesuatu yang berarti dan merupakan aktivitas yang integrated dalam diri individu.

Trimurthy (2008) mengatakan bahwa ada beberapa pengertian persepsi antara lain :

  1. Persepsi menurut kamus umum Bahasa Indonesia diartikan sebagai proses seseorang untuk mengetahui beberapa hal melalui panca inderanya atau menerima langsung / tanggapan dari suatu resapan.
  2. Persepsi didefinisikan sebagai suatu proses dengan mana individu-individu mengorganisasikan dan menafsirkan kesan indera mereka agar memberi makna kepada lingkungan mereka.
  3. Persepsi merupakan suatu proses dimana individu melakukan pengorganisasian terhadap stimulus yang diterima kemudian dinterpretasikan, sehingga seseorang dapat menyadari dan mengerti tentang apa yang diterima dan hal ini dipengaruhi pula oleh pengalaman-pengalaman yang ada pada diri yang bersangkutan.
  4. Persepsi adalah pengalaman tentang obyek, peristiwa atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan mengumpulkan informasi dan menyimpulkan pesan.

Pada umumnya manusia mempersepsikan suatu objek berdasarkan kaca matanya sendiri, yang diwarnai oleh nilai-nilai dan pengalamannya. Notoatmodjo (2003) mendefinisikan persepsi sebagai pengalaman yang dihasilkan melalui panca indra. Setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda, meskipun mengamati terhadap objek yang sama.

Dari uraian di atas, maka persepsi dapat diartikan sebagai proses diterimanya rangsang melalui panca indera yang didahului oleh perhatian sehingga individu mampu mengetahui, mengartikan dan memahami tentang hal yang diamati, baik yang ada diluar maupun dalam diri individu.

Rumah Sakit (skripsi tesis)

 

Rumah Sakit adalah institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif) yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat dan pelayanan tindakan medik lain serta dapat sebagai tempat pendidikan tenaga kesehatan dan sarana penelitian.

Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai-nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial.

Menurut UU RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Kesehatan maka pengaturan penyelenggaraan Rumah Sakit bertujuan:

  1. Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
  2. Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit.
  3. Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit.
  4. Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, dan rumah sakit.

Selain itu rumah sakit juga merupakan salah satu sarana kesehatan yang berfungsi untuk melakukan upaya kesehatan rujukan dan upaya kesehatan penunjang. Pembangunan rumah sakit bertujuan untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelaksanaan rujukan medik dan rujukan kesehatan secara terpadu serta meningkatkan dan memantapkan manajemen rumah sakit yang meliputi kegiatan-kegiatan perencanaan, penggerakan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan penilaian yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan. Dalam rangka meningkatkan mutu rumah sakit, penyelenggaraannya harus memperhatikan standar yang disesuaikan dengan kelas/ tipe rumah sakit yaitu:

  1. Standar Manajemen

Rumah sakit merupakan bagian dari jejaring pelayanan kesehatan untuk mencapai indikator kinerja kesehatan yang ditetapkan daerah. Oleh karena itu, rumah sakit harus mempunyai hubungan koordinatif, kooperatif dan fungsional dengan dinas kesehatan dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.

  1. Standar Pelayanan
  2. Pelayanan medik spesialistik dan sub spesialistik, seperti pelayanan medik penyakit dalam, dedah, kebidanan dan kandungan serta kesehatan anak.
  3. Pelayanan medik spesialistik lainnya seperti poli mata, telinga, hidung dan tenggorokan (THT), kulit dan kelamin, kesehatan jiwa, syaraf, gigi dan mulut, jantung, paru, bedah syaraf, dan orthopedi.
  4. Pelayanan medik sub spesialistik seperti pelayanan medik umum yang tidak tertampung oleh pelayanan medik spesialistik yang ada.
  5. Pelayanan penunjang medic seperti Radiologi, Laboratorium, Anestesi, Gizi, Farmasi, Rehabilitasi medik.
  6. Pelayanan keperawatan.
  7. Pelayanan administrasi dan umum.

Di Indonesia dikenal tiga jenis rumah sakit sesuai dengan kepemilikan, jenis pelayanan dan kelasnya. Berdasarkan kepemilikannya, dibedakan tiga macam rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Pemerintah (Rumah Sakit Pusat, Rumah Sakit Provinsi, Rumah Sakit Kabupaten), Rumah Sakit BUMN/ABRI, dan Rumah Sakit Swasta yang menggunakan dana investasi dari sumber dalam negeri (PMDN) dan sumber luar negeri (PMA). Jenis rumah sakit yang kedua adalah Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Khusus (mata, paru, kusta, rehabilitasi, jantung, kangker dan sebagainya). Jenis Rumah Sakit yang ketiga adalah Rumah Sakit kelas A, kelas B (pendidikan dan non pendidikan), Rumah Sakit kelas C, dan Rumah Sakit kelas D.

Kelas rumah sakit juga dibedakan berdasarkan jenis pelayanan yang tersedia. Pada rumah sakit kelas A tersedia pelayanan spesialistik yang luas termasuk subspesialistik. Rumah sakit kelas B mempunyai pelayanan minimal sebelas spesialistik dan subspesialistik terdaftar. Rumah sakit kelas C mempunyai minimal empat spesialistik dasar (bedah, penyakit dalam, kebidanan, dan anak). Rumah sakit kelas D hanya terdapat pelayanan medis dasar.

Model Pertumbuhan Kaum Institusionalis. (skripsi tesis)

 

Model-model yang dikembangkan Kaum Neoklasik tersebut di atas menghasilkan variasi kinerja pembangunan, mendorong Stiglitz (2001) mencoba mengupas faktor-faktor yang menyebabkan variasi yang sangat lebar dalam kinerja pembangunan antar negara. Mengapa beberapa negara atau wilayah sebuah negara dalam kurun waktu tertentu mengalami keterbelakangan tertentu sedangkan beberapa negara atau wilayah suatu negara mengalami perkembangan yang melejit dengan cepat dalam tataran tertentu. Pelacakan dilakukan pada budaya dan institusi  yang terbelakang. Pengamatan dilakukan di mantan negara-negara sosialis menyimpulkan bahwa yang diperlukan adalah sebuah kebijakan kolektif antar pemerintah dan pasar yang dapat menciptakan institusi yang diperlukan agar “pasar” dapat berfungsi. Pemikiran Stiglits tersebut mendapat dukungan dari Vinot Thomas (peneliti Bank Dunia) yang kemudian menerbitkan The Quality of Growth yang menekankan bahwa pengamatan kinerja proses pembangunan biasanya dihubungkan dengan pertumbuhan pendapatan nasional perkapita (Budiono, 2001).

Apa yang dikemukakan oleh Mankiw, Romer dan Weil juga dikritik oleh J.Temple’s yang menyatakan bahwa masalah perbedaan pertumbuhan ekonomi antar negara yang satu dengan yang lain tidak hanya karena masalah input. Negara yang pendapatannya rendah bukan karena kurangnya input, tetapi juga masalah efisiensi dan teknologi. Masalah efisiensi dan teknologi ditentukan oleh tatanan institusi yang ada (Tample’s, 1999 dalam Boulhol, 2004). Dari pernyataan tersebut berarti bahwa institusi perlu diperhatikan dalam membahas pertumbuhan ekonomi. Pernyataan ini didukung oleh Stiglitz, yang menyatakan bahwa aspek kelembagaan (institusi) perlu mendapat penajaman pengamatan dalam pembangunan. Atas dasar itu Stiglitz memodifikasi model pertumbuhan Neoklasik dengan memasukkan Informasi, Pengetahuan dan Teknologi serta Organisasional Capital. Jika model Neoklasik fungsi produksi agregat : Q  =  F (K,L,H) oleh Stiglitz dimodifikasi menjadi :

Q = F(A,K,L,H). Dalam hal ini Q adalah jumlah produksi K kapital, L tenagakerja, H kapital sumberdaya manusia, sedangkan A terdiri dari Informasi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Kapital Organisasional (termasuk institusi). Hanya saja Stiglitz belum memasukkan institusi secara eksplisit kedalam model sebagai variabel bebas, tetapi menginterprestasikannya melalui konstanta.v

Model Pertumbuhan Ekonomi Neo Klasik (skripsi tesis)

 

Pandangan Neo Klasik tentang pertumbuhan ekonomi berbeda dengan Kaum Klasik. Para ekonom tahun 1950an tidak sependapat bahwa pertumbuhan ekonomi hanya ditentukan oleh mobilitas kapital, tetapi pertumbuhan merupakan fungsi dari input. Pada masa ini para ekonom mulai memperkenalkan fungsi produksi nasional untuk menentukan pertumbuhan ekonomi. Fungsi produksi pada hakekatnya merupakan hubungan antara input yang terdiri dari Kapital (K), Tenaga Kerja (L) dan Teknologi (T) dengan output. Studi diawali oleh Solow dan Swan pada tahun 1956 dengan mendasarkan pada teori Neoklasik, dengan menggunakan struktur dan asumsi teori produksi Neoklasik (Dewan dan Hussein, 2001). Salah satu ciri Kaum NeoKlasik adalah mengandalkan terjadinya asas Tricle Down Effect, dalam proses pembangunan. Menurut paham ini hasil pembangunan akan terdistribusi secara merata melalui mekanisme pasar, tanpa perlu campur tangan pemerintah (institusi). Menurut teori ini jika pusat-pusat pertumbuhan mengalami pertumbuhan ekonomi maka secara otomatis (melalui mekanisme pasar) berdampak pada pertumbuhan wilayah yang lain, tidak diperlukan campur tangan pemerintah ataupun institusi.

Model Keynesian (Harrod-Domar dalam sistem Regional) (skripsi tesis)

 

Pada tahun 1940 dan 1950an dalam mengkaji pertumbuhan ekonomi para ekonom lebih menekankan pada  aspek mobilitas kapital (K) dalam jangka panjang, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tergantung pada akumulasi kapital (tabungan dan investasi). Beberapa ekonom pada periode ini menyatakan bahwa pertumbuhan merupakan fenomena jangka pendek. Pendapat ini didasarkan pada asumsi mereka bahwa dalam perkembangannya investasi kapital mengarah pada terjadinya penurunan marginal produktivitas kapital. Tokoh ekonom pada periode ini diantaranya adalah Harrod-Domar  yang terkenal dengan teori pertumbuhan Harrod-Domar, dan Kaldor.

Model Pertumbuhan  Ekonomi Klasik (skripsi tesis)

 

Model pertumbuhan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara tidak terlepas dari fokus kebijakan pembangunan yang dilakukan negara tersebut. Sebagian besar negara yang sedang berkembang, fokus kebijakan utamanya pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi dan stabilitas, pengambil kebijakan membutuhkan pemahaman tentang faktor-faktor pertumbuhan dan efeknya terhadap pertumbuhan (Dewan dan Hussein, 2001).

Model pertumbuhan ekonomi klasik dipelopori oleh Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823). Inti dari ajaran Smith adalah agar masyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya dalam menentukan kegiatan ekonomi apa yang dirasa terbaik untuk dilakukan. Menurut Smith sistem ekonomi pasar bebas akan menciptakan efisiensi, membawa ekonomi kepada kondisi full employment, dan menjamin pertumbuhan ekonomi sampai tercapai posisi stasioner (stationary state). Posisi stasioner terjadi apabila sumber daya alam telah sepenuhnya dimanfaatkan. Tugas pemerintah adalah menciptakan kondisi dan menyediakan fasilitas yang mendorong pihak swasta berperan optimal dalam perekonomian. Dalam hal ini pemerintah berkewajiban menyediakan prasarana sehingga aktivitas swasta menjadi lancar. Terhadap pemikiran Smith, perlu dicatat pendapat Joseph Schumpeter yang mengatakan bahwa posisi stasioner tidak akan terjadi karena manusia akan terus melakukan inovasi.

Dua aspek utama pertumbuhan ekonomi menurut Adam Smith adalah pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk. Unsur pokok dari sistem produksi suatu negara (pertumbuhan output total) menurut Smith adalah  sumber daya alam yang tersedia (faktor produksi “tanah), sumber daya manusia (jumlah penduduk) dan stok modal yang ada.

Sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang paling mendasar dari kegiatan produksi suatu masyarakat. Jumlah sumber alam yang tersedia merupakan “batas maksimum” bagi pertumbuhan suatu perekonomian. Maksudnya, jika sumber daya ini belum digunakan sepenuhnya, maka jumlah penduduk dan stok kapital yang ada memegang peranan dalam pertumbuhan output. Tetapi pertumbuhan output tersebut akan berhenti jika semua sumber daya alam tersebut telah digunakan secara penuh.

Sumber daya manusia mempunyai peranan yang pasif dalam proses pertumbuhan output. Maksudnya, jumlah penduduk akan menyesuaikan diri dengan kebutuhan akan tenaga kerja dari suatu masyarakat. Pertumbuhan ekonomi akan semakin terpacu dengan adanya sistem pembagian kerja antar pelaku ekonomi. Dalam hal ini, Adam Smith memandang pekerja sebagai salah satu input bagi proses produksi. Menurut Adam Smith, perkembangan penduduk akan mendorong pertumbuhan ekonomi karena perkembangan penduduk akan memperluas pasar. Pada tahap ini dianggap bahwa berapapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam proses produksi akan tersedia lewat proses pertumbuhan atau penurunan penduduk.

Stok kapital memegang peran paling penting dalam menentukan cepat lambatnya proses pertumbuhan output. Besar kecilnya stok kapital dalam perekonomian pada saat tertentu akan sangat menentukan output yang diproduksi dan dengan demikian akan menentukan kecepatan pertumbuhan ekonomi. Apa yang terjadi pada tingkat output tergantung pada apa yang terjadi pada stok kapital dan laju pertumbuhan stok kapital sampai tahap pertumbuhan dimana sumber-sumber alam mulai membatasi.

Jumlah penduduk menurut Adam Smith akan meningkat jika tingkat upah yang berlaku lebih tinggi dari tingkat upah subsisten yaitu tingkat upah yang  pas-pasan untuk hidup. Jika tingkat upah di atas tingkat subsisten maka jumlah penduduk akan meningkat sebaliknya jika upah yang berlaku lebih rendah dari tingkat upah subsiten, maka jumlah penduduk akan menurun.

Terlepas dari kekurangan yang terdapat dalam teori Smith, pandangannya masih banyak yang relevan untuk diterapkan dalam perencanaan pertumbuhan ekonomi wilayah. Untuk itu, hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah memberi kebebasan kepada setiap orang/badan untuk berusaha (pada lokasi yang diperkenankan); tidak mengeluarkan peraturan yang menghambat pergerakan orang dan barang; tidak membuat tarif pajak daerah yang lebih tinggi dari daerah lain sehingga memberi iklim yang kundusif bagi pengusaha dan investor; menjaga keamanan dan ketertiban sehingga relatif aman untuk berusaha, menyediakan fasilitas dan prasarana sehingga pengusaha dapat beroperasi secara efisien dan tidak membuat prosedur penanaman modal yang rumit.

David Ricardo (1772-1823) mengembangkan teori pertumbuhan klasik lebih lanjut. Tetapi garis besar dari proses pertumbuhan dan kesimpulan-kesimpulan umum yang ditarik oleh David Ricardo tidak terlalu berbeda dengan teori Adam Smith. David Ricardo menganggap jumlah faktor produksi tanah (yaitu sumber-sumber alam) tidak bisa bertambah, sehingga akan bertindak sebagai faktor pembatas dalam proses pertumbuhan suatu masyarakat (Boediono, 1985)

Pendekatan Teoritik Model Kesenjangan Pendapatan  (skripsi tesis)

 

Hasil uji Model Kuznets kontradiktif dengan model Y Chang dan Rati Ram. Kantradiksi tersebut terjadi karena variabel–variabel model tersebut merupakan outcome variable. Kesenjangan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi sama-sama outcome variabel, bukan variabel kebijakan. Disamping itu dalam model yang dikembangkan Y Chang dan Rati Ram pertumbuhan pendapatan perkapita dan pertumbuhan ekonomi sama-sama menjadi variabel bebas yang mempengaruhi kesenjangan, dalam kondisi ini secara logis terjadi multikolinearitas. Agar diperoleh model yang efektif maka perlu dikaji ulang model tersebut dengan lebih menekankan pada variabel-variabel kebijakan  yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Untuk itu dalam pengembangan model  perlu pemahaman terhadap variabel-variabel kebijakan yang mempengaruhi  pertumbuhan ekonomi (model pertumbuhan ekonomi).

Banyak model pertumbuhan ekonomi yang telah dikembangkan baik oleh Kaum Klasik, Neoklasik maupun Institusionalis. Pengembangan tersebut didasari atas anggapan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan sarana yang tepat untuk mencapai kemakmuran suatu bangsa. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi berdampak pada tingginya peluang kerja, sehingga memperkecil pengangguran. Semakin kecilnya pengangguran berdampak semakin meningkatnya kemakmuran suatu bangsa. Model  pertumbuhan ekonomi yang berkembang, antara lain yang tergabung dalam mashab analitis meliputi model pertumbuhan ekonomi Klasik, model Keynesian (Harrod-Domar dalam sistem Regional), model pertumbuhan ekonomi Neoklasik, dan model pertumbuhan Institusionalis. Teori-teori pembangunan ekonomi dalam mashab ini berusaha mengungkapkan proses pertumbuhan ekonomi secara logis dan taat azas (konsisten) tetapi kurang menekankan kepada aspek empiris (historis)nya.

 

Ukuran Kesenjangan Pendapatan (skripsi tesis)

 

Ada beberapa ukuran yang sering digunakan untuk mengukur ketimpangan distribusi pendapatan yaitu Kurve Lorenz, Indeks Gini, Theil Indeks, dan L-Indeks.

Kurva Lorenz

Kurve Lorenz mengukur kesenjangaan pendapatan dengan menggunakan data pendapatan dan populasi. Tingginya kesenjangan ditentukan pertama-tama dengan melakukan perengkingan individual atas dasar pendapatan. Langkah selanjutnya menarik garis dari individu yang berpendapatan terendah ke tingkat pendapatan yang tertinggi, dan Kurva Lorenz adalah plot proporsi total pendapatan dalam masyarakat (gambar 2.1)

Bank Dunia mengukur tinggi rendahnya ketimpangan dengan mendasarkan pada distribusi pendapatan yang diterima oleh 40 persen penduduk yang berpendapatan terendah. Ketimpangan pendapatan diklasifikasikan menjadi :

  1. a) tinggi jika 40 persen penduduk berpendapatan terendah menerima pendapatan kurang dari 12 persen, b) sedang ketimpangan dikatakan sedang jika 40 persen penduduk berpendapatan terendah menguasai 12 sampai 17 persen bagian pendapatan, c) rendah, ketimpangan dikatakan rendah jika 40 persen penduduk berpendapatan terendah menerima lebih dari 17 persen bagian pendapatan (BPS; 1994).

Konsep Kesenjangan Pendapatan (skripsi tesis)

 

Kesenjangan pendapatan merupakan ketidakseimbangan pendapatan yang diterima oleh seseorang atau kelompok yang satu dibanding dengan kelompok yang lain (Basukianto, 2009). Kesenjangan berkaitan dengan masalah distribusi pendapatan yaitu siapa yang menikmati hasil pembangunan  dan seberapa besar seseorang atau sekelompok orang menguasai pendapatan. Sebagai sasaran utama distribusi adalah bagaimana supaya hasil  pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh  rakyat, dalam arti sebagian besar pendapatan nasional dikuasai oleh sebagian besar masyarakat, tidak hanya dikuasai oleh sebagian kecil masyarakat. Manakala pendapatan terbagikan secara merata kepada seluruh penduduk di wilayah tersebut, maka dikatakan distribusi pendapatannya merata, sebaliknya apabila pendapatan regionalnya terbagi tidak secara merata dikatakan ada ketimpangan dalam distribusi pendapatannya. Ketimpangan terjadi bila pendapatan nasional hanya dikuasai oleh sebagian kecil masyarakat, oleh karena itu pemikiran-pemikiran kearah distribusi yang lebih merata diperlukan.

Kenyataan bahwa pembangunan di negara-negara berkembang lebih terarah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang optimal mendasari pemikiran mengenai konsep pemerataan. Pertumbuhan ekonomi dapat dicapai apabila jumlah produk nasional bruto meningkat lebih cepat dari pertambahan penduduk. Pertambahan produk nasional bruto dapat optimum apabila faktor produksi ikut bertambah, sehingga orientasi pembangunan terarah pada bagaimana menggerakkan modal dalam aktivitas produksi. Kebijakan pembangunan yang hanya menekankan pada pertumbuhan ternyata banyak menimbulkan masalah terlebih bagi negara-negara yang sedang berkembang, sehingga perlu pemikiran tentang  pemerataan pendapatan.

Gregory King pada tahun 1669 di Inggris (Hasibuan, 1989) mengemukakan pemikiran mengenai konsep pemerataan ini pertama kali dengan menyajikan pembagian pendapatan menurut umur, jenis kelamin, wilayah kota dan desa, dan menurut jabatan untuk menaksir besarnya pendapatan nasional. Konsep distribusi pendapatan kemudian dikembangkan oleh Kaum Klasik, yang meletakkan hukum-hukum distribusi pendapatan fungsional, seperti perubahan-perubahan perilaku upah, laba dan sewa lahan. Mereka antara lain Adam Smith, Robert Maltus, David Richardo, John Stuart Mill, kemudian Vilfredo Pareto.

Adam Smith membahas kesenjangan melalui teori upah subsistem, yang berdampak pada kesenjangan upah. Pertumbuhan dipengaruhi oleh pertumbuhan  penduduk, akumulasi modal, pasar yang luas, yang didukung oleh pembagian kerja yang efisien. Smith menyatakan dengan membiarkan kesenjangan pembagian pendapatan maka pertumbuhan akan relatif cepat. Tanpa kesenjangan tidak mungkin mencapai pertumbuhan ekonomi (Landretch, 1994).

Malthus berpendapat bahwa naik tidaknya upah seseorang tergantung pada sikap dan kemampuan mereka. Ia tidak setuju dengan undang-undang yang bertujuan membantu kelompok miskin. Karena bantuan yang diberikan kepada kelompok miskin akan mengurangi kesejahteraan yang lain, yang berakibat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan akan berkurang.

John Stuart Mill, mendukung pendapat Malthus, lebih lanjut ia membedakan hukum-hukum yang mengatur aktivitas produksi dan hukum-hukum distribusi. Proses produksi diatur oleh hukum fisik, sedangkan pembagian pendapatan diatur oleh tradisi. Suatu masyarakat dapat menentukan sistem distribusi pendapatan yang terbaik untuk mereka.

Ricardo sependapat dengan Smith tentang pentingnya tenaga kerja dalam perekonomian, dan ia mengakui pentingnya modal. Modal tidak hanya meningkatkan produktivitas tenaga kerja tetapi juga berperan dalam mempercepat proses produksi, sehingga hasil produksi dapat dengan cepat dinikmati atau dikonsumsi. Perbedaan antara Smith dan Richardo hanya dalam penekanannya saja. Smith lebih menekankan pada kemakmuran bangsa sedangkan Richardo lebih menekankan pada masalah pemerataan pendapatan diantara berbagai golongan dalam masyarakat.

Alfred Marshall (Neo Kasik) mengkritik Richardo dan pengikutnya (Klasik) bahwa dengan kebijakan-kebijakan sebagaimana yang dikemukakan Kaum Klasik, tidak memperhatikan orang miskin. Memang dengan kebijakan tersebut pertumbuhan ekonomi lebih cepat, tetapi kelompok miskin juga meningkat. Orang miskin dianggap menurunkan efisiensi. Kritik Marshall diarahkan pada berbagai konsep pandangan Kaum Klasik terhadap pembagian pendapatan fungsional, teori tentang upah (misalnya teori upah subsistem) dan pandangan Malthus tentang tidak perlunya undang-undang yang membantu kelompok miskin.

Vilfredo Pareto terkenal dengan hukum Pareto Optimum, ia mengatakan bahwa distribusi pendapatan dikatakan baik bila kenaikan pendapatan sekelompok orang meningkat, tanpa merugikan kelompok lain. Pareto memperkenalkan kelas dalam masyarakat yaitu: kelas bawah dengan pendapatan rendah, kelas menengah dengan pendapatan cukup, dan kelas atas dengan pendapatan relatif tinggi       (Landreth dan Colander, 1994).

Sementara itu Kaum Keynesian menekankan pentingnya pemerintah dalam pertumbuhan dan distribusi pendapatan, melalui kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Hal ini didasarkan pada kondisi pengangguran besar-besaran dan meningkatnya kemiskinan pada tahun 1930an.

Provocovitch dan Simon Kuznets (1955) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi bersifat saling meniadakan dengan pemerataan. Artinya bila pertumbuhan tinggi maka kesenjangan tidak dapat dihindarkan. Sebaliknya jika pemerataan yang menjadi sasaran maka pertumbuhan rendah. Selanjutnya Kuznets menyatakan bahwa pertumbuhan akan menghasilkan pemerataan jika pendapatan suatu negara sudah melampaui batas tertentu. Dengan kata lain Kuznets menggambarkan bahwa evolusi distribusi pendapatan berbentuk kurva U terbalik. Ia menyarankan tiga kriteria untuk melakukan analisis distribusi pendapatan: 1) Adequacy (kecukupan), 2) Equality (pemerataan) dan 3) Efficiency (efisiensi).

Athur M. Okun ( 1998 ) pernyataannya tidak jauh berbeda dengan penjelasan Kuznets. Ia menyatakan bahwa untuk pemerataan membutuhkan ongkos yang lebih tinggi dan tidak efisien. Pengertian tidak efisien disini tentunya dilihat dalam jangka pendek, sedangkan dalam jangka panjang tentunya sangat tergantung pada kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang bersifat redistributif dan dukungan lembaga sosial dan politik.

Pembahasan tentang kesenjangan pendapatan sebagaimana tersebut di atas tidak terhenti pada mashab tertentu saja, tetapi  sampai sekarang kesenjangan pendapatan masih merupakan isu kebijakan publik yang penting khususnya di negara-negara yang melakukan industrialisasi, karena banyak negara yang mengalami peningkatan ketimpangan pendapatan (Wenner and Stephen, 1998).