Peranan Manajemen Sumber daya manusia


Menurut Hasibuan (2017.14) yaitu

  1. Menetapkan jumlah, Kualitas dan penempatan, tenaga
    kerja yang efektiv dan sesuai dengan kebutuhan organisasi
    berdasarkan deskripsi, spesifikasi, persyaratan, dan evaluasi
    pekerjaan.
  2. Menetapkan penarikan, seleksi dan penempatan pegawai
    berdasarkan orang yang tepat di tempat yang tepat dan
    orang yang tepat di pekerjaan yang tepat.
  3. Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan,
    promosi, dan pemberhentian pegawai.
  4. Menawarkan sumber daya manusi pada masa yang akan
    datang
  5. Memperkirakan keadaan perkantoran dan perkembangan
    organisasi.
  6. Mengawasi dengan cermat undang-undang kepegawaian
    dan keebijaknsanaan
  7. Mengawasi kemajuna teknik dan perkembangan pegawai
  8. Melaksakan pendidkan, latihan, dan penilain pegawai
  9. Mengatur mutasu pegawai, baik fertikal maupun
    horizontal
  10. Mengatur pensiun tanpa pemberhentian dan
    pesangonnya.