Sanksi-sanksi Disiplin Kerja


Adanya sanksi yang diberikan bagi karyawan yang melanggar disiplin kerja adalah
untuk memperbaiki dan mendidik para karyawan yang melakukan pelanggaran.
Menurut Sinambela (2016;354) terdapat beberapa tingkat sanksi yang umumnya
berlaku dalam suatu orgainasi yang meliputi sanksi disiplin ringan, sanksi disiplin
sedang, sanksi disiplin berat, yaitu :

  1. Sanksi disiplin ringan
    a. Teguran lisan
    b. Teguran tertulis
    c. Pernyataan tidak puas secara tertulis
  2. Sanksi disiplin sedang
    a. Penundaan kenaikan gaji
    b. Penundaan kenaikan jabatan
    c. Penurunan pangkat
  3. Sanksi disiplin berat
    a. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun
    b. Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah
    c. Pembebasan dari jabatan
    d. Pemberhentian secara tidak hormat