Kompensasi adalah keseluruhan dari seluruh upah yang ditawarkan
terhadap pekerja sebagai imbalan untuk pekerjaan yang mereka lakukan (Nelson et
al., 2024). Menurut Gehart et al., (2023) kompensasi meliputi gaji, bonus, dan
insentif, sementara tunjangan meliputi asuransi kesehatan, pensiun, dan tunjangan
lainnya. Menurut Gomez et al., (2021) kompensasi dan tunjangan adalah elemen
kunci dalam strategi SDM untuk menarik, memotivasi, dan mempertahankan
karyawan.
Berdasarkan teori social exchange yang dikembangkan oleh Blau (1964),
hubungan karyawan dan organisasi bersifat timbal balik jika kedua belah pihak
saling menguntungkan. Karyawan memberi kontribusi berupa waktu, tenaga dan
keterampilan sementara organisasi memberikan imbalan yang dianggap adil seperti
kompensasi dan tunjangan. Ketika organisasi memberikan kompensasi finansial
yang kompetitif dan tunjangan yang sesuai kebutuhan karyawan, hal ini
menciptakan persepsi positif dan rasa menerima keadilan dari organisasi dan
nantinya menumbuhkan motivasi karyawan untuk membalas organisasi dengan
tetap tinggal di perusahaa
