Indikator citra merek


Ada empat indikator dalam citra merek menurut Kotler & Armstrong

  1. Atribut
    Atribut mudah ditiru maka dari itu atribut perlu dikelola agar
    pelanggan mengerti, tertarik dan mengetahui dengan pasti atribut-
    atribut apa yang terdapat dalam merek.
  2. Manfaat
    Merek juga dapat di posisikan lebih baik mengasosiasikan nama itu
    kepada manfaat yang diinginkan konsumen.
  3. Nilai
    Merek juga menyatakan sesuatu tentang nilai bagi produsen, merek
    juga mempunyai nilai tinggi akan dihargai oleh konsumen sebagai
    merek yang berkelas, sehingga dapat mencerminkan siapa pengguna
    merek tersebut.
  4. Kepercayaan
    Keinginan konsumen untuk bersandar pada sebuah merek dengan risiko
    kepercayaan konsumen akan sebuah merek dapat sesuai dengan
    ekspetasi konsumen

Faktor-faktor citra merek


Menurut Schiffman dan Kanuk (2007) dalam Tondang (2022) faktor-
faktor yang mempengaruhi citra merek yaitu sebagai berikut:

  1. Kualitas atau Mutu
    Berkaitan dengan kualitas produk yang ditawarkan oleh produsen
    dengan merek tertentu.
  2. Dapat dipercaya atau diandalkan
    Berkaitan dengan pendapat dan kesepakatan yang di bentuk oleh
    masyarakat tentang suatui produk yang dikonsumsi.
  3. Kegunaan atau manfaat
    Berkaitan dengan fungsi dari suatu produk yang bisa dimanfaatkan
    oleh konsumen.
  4. Pelayanan
    Berkaitan dengan tugas produsen dalam melayani konsumennya.
  5. Resiko
    Berkaitan dengan untung rugi yang dialami oleh konsumen.
  6. Harga
    Dalam hal ini yang dikeluarkan konsumen untuk mempengaruhi suatu
    produk, juga dapat mempengaruhi citra berkaitan dengan tinggi
    rendahnya atau banyak sedikitnya jumlah uang jangka panjang.
  7. Image
    Dimiliki merek itu sendiri, yaitu berupa pelanggan, kesempatan dan
    informasi yang berkaitan dengan suatu merek dari produk tertentu

Pengertian citra merek


Menurut Kotler dan Keller (2016) citra merek menggambarkan sifat
ekstrinsik produk atau layanan, termasuk cara-cara di mana merek
mencoba untuk memenuhi kebutuhan psikologis atau sosial pelanggan.
Menurut Schifman dan Kanuk (2010) dalam Ende (2017) citra merek
adalah persepsi yang bertahan lama, dibentuk melalui pengalaman, dan
bersifat relatif konsisten. Sedangkan menurut Tjiptono (2016) Citra
merek adalah deskripsi asosiasi dan keyakinan konsumen terhadap
merek tertentu

Indikator persepsi harga


Menurut Kotler dan Armstong (2016) pada Tecoalu (2021) yaitu sebagai
berikut:

  1. Keterjangkauan harga
    Kekuatan konsumen dalam membeli suatu produk yang diinginkan.
  2. Kesesuaian harga dengan kualitas produk dan layanan
    Harga merupakan indikator dalam menentukan kualitas suatu produk,
    tidak selamanya harga tinggi menandakan kualitas produk tersebut
    baik.
  3. Daya saing harga.
    Kemampuan produk untuk bersaing dalam pasar dengan harga yang
    sudah di tetapkan.
  4. Kesesuaian harga dengan manfaat.
    Konsumen bersedia mengeluarkan uang untuk membeli produk yang ia
    rasa memiliki manfaat baik untuk dirinya.

Faktor-Faktor persepsi harga


Tjiptono (2016) menambahkan bahwa harga dapat diukur melalui 5 aspek
yang meliputi:

  1. Daya Beli
    Daya beli adalah kemampuan konsumen membeli banyaknya jumlah
    barang yang diminta pada suatu pasar tertentu, dengan tingkat harga
    tertentu, pada pendapatan tertentu, dan dalam periode tertentu.
  2. Kemampuan untuk Membeli
    Kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup
    tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan
    permintaan masa lalu.
  3. Gaya Hidup Pelanggan
    Gaya hidup akan mempengaruhi bagaimana konsumen melakukan
    pembelian, kapan konsumen melakukan pembelian, dimana
    konsumen melakukan pembelian, apa yang dibeli oleh konsumen, dan
    dengan siapa konsumen melakukan pembelian. Pada perilaku
    konsumsi, gaya hidup mempengaruhi dimana konsumsi dilakukan,
    bagaimana konsumsi dilakukan, kapan konsumsi dilakukan, dan
    apakah yang dikonsumsi

Pengertian Persepsi harga


Persepsi harga menurut Kotler dan Keller (2016) adalah jumlah uang yang
ditagihkan atas suatu produk atau jasa. Sedangkan harga menurut Tjiptono
(2016) merupakan satuan moneter atau ukuran lainnya yang ditukarkan
agar memperoleh hak kepemilikan atau penggunaan suatu barang atau
jasa. Pengertian lain tentang persepsi harga menurut Schiffman dan Kanuk
(2004) dalam Baehaqi (2022) persepsi harga adalah pandangan atau
persepsi mengenai harga bagaimana pelanggan memandang harga tertentu
(tinggi, rendah, wajar) mempengaruhi pengaruh yang kuat terhadap
maksud membeli dan kepuasan membeli.

Indikator kualitas produk


Menurut Tjiptono (2010) dalam Almunadi (2021) berpendapat bahwa
faktor yang sering digunakan dalam mengevaluasi kepuasan terhadap
suatu produk yaitu sebagai berikut:

  1. Kinerja (performance)
    Karakteristik operasi dari produk inti (core product) yang dibeli.
  2. Ciri-ciri atau keisitimewaan tambahan (features)
    Yaitu karakteristik sekunder atau pelengkap.
  3. Keandalan (reliability)
    Kemungkinan kecil akan mengalami kerusakan atau gagal dipakai.
  4. Kesesuaian dengan spesifikasi (conformance to specification)
    Sejauh mana karakteristik desain dan operasi memenuhi standar-
    standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
  5. Daya tahan (durability)
    Berkaitan dengan berapa lama produk tersebut dapat terus digunakan
    mencakup umur teknis maupun umur ekonomis penggunaan produk.
  6. Service ability
    Meliputi kecepatan, kompetensi, kenyamanan, mudah direparasi serta
    penanganan keluhan yang memuaskan.
  7. Estetika
    Yaitu daya tarik produk terhadap panca indera.
  8. Kualitas yang dipersepsikan (perceives quality) yaitu
    Citra dan reputasi produk serta tanggung jawab perusahaan
    terhadapnya

Faktor-faktor kualitas produk


Dalam hal mutu suatu produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan
kadang mengalami keragaman. Hal itu disebabkan mutu suatu produk itu
dipengaruhu oleh beberapa faktor, Nurhayati (2011) dimana faktor-faktor
tersebut antara lain:

  1. Manusia
    Peranan manusia atau karyawan yang bertugas dalam perusahaan akan
    sangat mempegaruhi secara langsung terhadap baik buruknya mutu dari
    produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan. Maka aspek manusia
    perlu mendapat perhatian yang cukup. Perhatian tersebut dengan
    mengadakan latihan-latihan, member motivasi, memberian jamsostek,
    kesejahteraan dan lain-lain.
  2. Manajemen
    Tanggung jawab atas mutu produk dalam perusahaan dibebankan
    kepada beberapa kelompok yang biasa disebut dengan Function Grup.
    Dalam hal ini pemimpin harus melakukan koordinasi yang baik antara
    function grup dengan bagia-bagian lainnya dalam perusahaan tersebut.
    Dengan adanya koordinasi tersebut maka dapat tercapai suasana kerja
    yang baik dan harmonis, serta menghindarkan adanya kekacauan dalam
    pekerjaan. Keadaan ini memungkinkan perusahaan untuk
    mempertahankan mutu serta meningkatkan mutu dari produk yang
    dihasilkan.
  3. Uang
    Perusahaan harus menyediakan uang yang cukup untuk
    mempertahankan atau meningkatkan mutu produksinya. Misalnya:
    untuk perawatan dan perbaikan mesin atau peralatan produksi,
    pebaikan produk yang rusak dan lain-lain.
  4. Bahan Baku
    Bahan baku merupakan salah satu faktor yang sangat penting dan akan
    mempengaruhi terhadap mutu produk yang dhasilkan suatu perusahaan.
    Untuk itu pengendalian mutu bahan baku menjadi hal yang sangat
    penting dalam hal bahan baku, perusahaan harus memperhatikan
    beberapa hal antara lain: seleksi sumber dari bahan baku, pemeriksaan
    dokumen pembelian, pemeriksaaan penerimaan bahan baku, serta
    penyimpanan. Hal-hal tersebut harus dilakukan dengan baik sehingga
    kemungkinan bahan baku yang akan digunakan untuk proses produksi
    berkualitas rendah dapat ditekan.
  5. Mesin dan Peralatan
    Mesin serta peralatan yang digunakan dalam proses produksi akan
    mempengaruhi mutu produk yang dihasilkan. Peralatan yang kurang
    lengkap serta mesin yang sudah kuno dan tidak ekonomis akan
    menyebabkan rendahnya mutu dan produk yang dihasilkan, serta
    tingkat efisiensi yang rendah. Akibatnya biaya produksi menjadi tinggi,
    sedangkan produk yang dihasilkan kemungkinan tidak akan laku
    dipasaran. Hal ini mengakibatkan perusahaan tidak dapat bersaing
    dengan perusahaan lain, yang menggunakan mesin dan peralatan yang
    otomatis

Pengertian kualitas produk


Menurut Tjiptono (2016) mengatakan bahwa produk merupakan
segala sesuatu yang dapat ditawarkan produsen untuk diperhatikan,
diminta, dicari, dibeli, digunakan atau dikonsumsi oleh konsumen sebagai
pemenuhan kebutuhan atau keinginan. Sementara pengertian kualitas
produk. Menurut Kotler & Amstrong (2017) kualitas produk merupakan
ciri dan karakteristik suatu barang atau jasa yang berpengaruh pada
kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau
tersirat. Sedangkan menurut Schiffman dan Kanuk (2007) dalam Sukawati
(2019) kualitas produk adalah kemampuan suatu perusahaan untuk
memberikan identitas atau ciri pada setiap produknya sehingga konsumen
dapat mengenali produk tersebut

Faktor-faktor keputusan pembelian


Menurut Kotler & Amstrong (2017), faktor – faktor yang mempengaruhi
keputusan pembelian adalah sebagai berikut:

  1. Cultural Factor (Faktor Budaya)
    a. Budaya
    Seperangkat nilai dasar, persepsi, keinginan, dan perilaku yang
    dipelajari oleh masyarakat dari keluarga dan lembaga penting
    lainnya.
    b. Sub budaya
    Sekelompok orang dengan sistem nilai dan norma berdasarkan
    pengalaman dan situasi hidup yang sama.
    c. Kelas Sosial
    Kelas sosial adalah komunitas masyarakat yang relatif permanen
    dan terurut dimana anggotanya memiliki kesamaan nilai, minat dan
    perilaku yang sama.
  2. Social Factor (Faktor sosial)
    a. Groups and social network (Grup dan Jejaring Sosial)
    Kelas sosial adalah komunitas masyarakat yang relatif permanen
    dan terurut dimana anggotanya memiliki kesamaan nilai, minat dan
    perilaku yang sama.
    b. Family (Keluarga)
    Anggota Keluarga memiliki pengaruh yang kuat terhadap perilaku
    membeli. Keluarga merupakan bagian penting dalam melakukan
    pembelian oleh konsumen di lingkungan masyarakat, hal tersebut
    telah terbukti dengan penelitian secara luas.
    c. Roles and status (Kedudukan dan peran)
    Peran adalah aktivitas seseorang yang diharapkan oleh orang
    disekitarnya. Setiap peran memiliki kedudukan yang tercermin oleh
    perilaku Individu kepada masyarakat.
  3. Personal factor (Faktor personal)
    a. Pekerjaan
    Pekerjaan seseorang memengaruhi pembelian produk dan jasa.
    Karyawan lebih membeli pakaian bekas dibandingkan dengan
    pebisnis yang membeli Jas.
    b. Age and Life Stage ( Usia dan Tahap Hidup)
    Masyarakat secara berkala mengganti produk dan jasa yang dibeli
    dalam masa hidupnya. Tahapan hidup umumnya dihasilkan dari
    peristiwa demografi, pernikahan, anak, rumah, perceraian,
    pendidikan, perubahan pendapatan, perpindahan tempat tinggal dan
    pensiun.
    c. Economic Situations (Kondisi Ekonomi)
    Kondisi ekonomi seseorang memengaruhi pembelian produk.
    Pemasar melihat tren ini dari sisi pengeluaran, pendapatan pribadi,
    tabungan, dan tingkat bunga.
    d. Life Style (Gaya Hidup)
    Gaya hidup seseorang yang diekspresikan dalam beraktivitas,
    berpendapat, dan mengeluarkan opini.
    e. Personality and self concept (Kepribadian dan konsep diri)
    Kepribadian umumnya digambarkan seperti kepercayaan diri,
    dominasi, kemampuan bersosialisasi, otonomi, membela diri,
    kemampuan adaptasi dan agresivitas. Kepribadian individu dapat
    berguna untuk menganalisis perilaku konsumen untuk produk
    tertentu dan pemilihan merk.
  4. Psychological factor (Faktor psikologis)
    a. Motivasi
    Motivasi adalah dorongan yang timbul dari seseorang untuk
    mencari kepuasan yang diinginkan.
    b. Persepsi
    Persepsi adalah proses di mana orang memilih, mengatur, dan
    menafsirkan informasi dalam membentuk gambaran produk atau
    jasa.
    c. Learning
    Learning atau pembelajaran didefinisikan sebagai perubahan
    perilaku dari pengalaman.
    d. Belief and attitude (keyakinan dan sikap)
    Keyakinan adalah pemikiran deskriptif yang dipegang seseorang
    terhadap suatu hal, sedangkan sikap adalah evaluasi,perasaan,dan
    kecenderungan seseorang yang secara konsisten menyukai atau
    tidak menyukai suatu objek atau ide

Pengertian Keputusan Pembelian


Keputusan pembelian merupakan tahap evaluasi, konsumen
mengurutkan brand dan membentuk niat membeli. Secara umum,
Keputusan pembelian konsumen akan membeli brand yang paling disukai.
(Kotler & Amstrong, 2017). Menurut Tjiptono (2016) keputusan
pembelian konsumen merupakan sebuah proses dimana konsumen
mengenal masalahnya, mencari informasi mengenai produk atau merek
tertentu.
Menurut Alma (2014) dalam Enre (2020) menyatakan bahwa keputusan
pembelian adalah suatu keputusan konsumen yang dipengaruhi oleh
ekonomi keuangan, teknologi, politik, budaya, produk, harga, lokasi,
promosi, people dan process, sehingga membentuk suatu sikap untuk
mengolah segala informasi dan mengambil keputusan berupa response
yang muncul untuk membeli sebuah produk

Perilaku Konsumen


Menurut Tjiptono (2016) perilaku konsumen merupakan aktivitas
yang di lakukan konsumen dalam mencari, mengevaluasi, serta
memberikan keputusan untuk membayar, membeli, menggunakan dan
menghentikan produk atau jasa tertentu untuk memuaskan kebutuhan atau
hasrat tertentu. Dalam hal ini perusahaan harus mampu memahami
perilaku konsumen pada pasar sasaran, karena kelangsungan hidup suatu
perusahaan bergantung pada pemenuhan kebutuhan dan keinginan
konsumen.
Dalam perilaku konsumen, terdapat ide pokok yang penting
dalam membangun pemasaran agar lebih efektif dan efisien atau disebut
dengan kerangka analisis konsumen. Kerangka analisis
konsumen bertujuan untuk meneliti, menganalisis serta memahami
konsumen guna membantu pekerjaan pemasaran, membangun strategi
pemasaran yang efektif. Terdapat 3 elemen dalam analisis konsumen
yaitu affect & cognition, perilaku konsumen dan lingkungan konsumen

Faktor Pertimbangan dalam MemilihCelebrity Endorser


Menurut Royan (2004), menjelaskan bahwa
terdapat beberapa pertimbangan dalam memilih
celebrity
endorser, diantaranya:
a. Kepopuleran selebriti
perusahaan harus memilih selebriti yang sedang
naik daun dan dapat menyesuaikan karakter
produk yang sedang diiklankan. Pemilihan selebriti
dilakukan berdasarkan
brand personality produk
yang dikaitkan dengan segmen dan target pasar
yang dituju.
b. Kondisi finansial perusahaan
Pemilihan selebriti sebagai
endorser tentu saja
yang berhubungan dengan keuangan perusahaan.
Hal ini dikarenakan membayar
endorser tidaklah
murah pada umumnya, bahkan memakan biaya
yang cukup besar. Dengan begitu dapat berkaitan
dengan risiko yang akan ditanggung oleh
perusahaan bila iklan yang telah ditayangkan gagal
mencapai tujuan periklanan.
Selain itu, menurut Shimp (2003), berdasarkan
tingkat kepentingannya faktor-faktor yang menjadi
pertimbangan ketika seseorang dipilih untuk meng-
endorse
sebuah produk adalah:
a. Kredibilitas
Orang yang dapat dipercaya dan dianggap memiliki
wawasan tentang isu tertentu, seperti kehandalan
merek, akan menjadi orang yang paling mampu
meyakinkan orang lain untuk mengambil suatu
tindakan.
b. Kecocokan selebriti dengan khalayak
Selebriti yang mendukung produk cocok atau
sesuai dengan khalayak.
c. Kecocokan selebriti dengan merek
Citra selebriti, nilai, dan perilakunya sesuai dengan
kesan yang diinginkan untuk produk yang
didukungnya.
d. Daya tarik selebriti
Daya tarik meliputi keramahan, menyenangkan,
fisik, dan pekerjaan sebagai beberapa dari dimensi
penting dari konsep daya tarik.
e. Pertimbangan lainnya
Dalam mempertimbangkan ada beberapa faktor-
faktor tambahan seperti, 1) biaya untuk
memperoleh layanan dari
endorser, 2) besar-
kecilnya kemungkinan bahwa
endorser akan berada
dalam masalah setelah suatu dukungan dilakukan,
3) sulit mudahnya
endorser akan bekerja sama, 4)
berapa banyak merek-merek lainnya yang sedang
didukung.

KarakteristikCelebrity Endorser


Menurut Shimp (2014), dalam memilih selebriti
yang menjadi
endorser diperlukan pertimbangan
karakteristik
endorser dengan menggunakan akronim
TEARS untuk mewakili lima atribut terpisah: kepercayaan
dan keahlian adalah dua dimensi kredibilitas, sedangkan
daya tarik fisik, rasa hormat, dan kesamaan adalah
komponen-komponen konsep umum daya tarik.
a. Kredibilitas
Kredibilitas mengacu pada kecenderungan untuk
percaya atau mempercayai
endorser. Jika sebuah
sumber informasi, seperti
endorser dianggap
kredibel. Ada dua dimensi penting dalam atribut
kredibel yaitu:
1)
Trustworthiness (kepercayaan)
Kepercayaan berhubungan dengan apakah
selebriti tersebut dapat dilihat sebagai sosok
yang terpercaya, dapat diandalkan. Seorang
selebriti dapat memperoleh kepercayaan dari
audience dari pencapaian karir maupun hasil
karyanya.
2) Expertise (keahlian)
Keahlian mengacu pada pengetahuan,
pengalaman, atau keterampilan yang dimiliki
oleh
endorser terhadap produk yang
diendorsed. Shimp mengatakan, baik
endorser
adalah seorang ahli atau tidak, tidaklah
penting. Yang terpenting adalah bagaimana
target
audiens mempersepsikan
endorser.
b. Daya tarik
Daya tarik terdiri dari tiga sub komponen yang
terkait dengan daya tarik fisik, rasa hormat, dan
kesamaan. Daya tarik tidak hanya fisik, tapi juga
meliputi sejumlah karakteristik yang menjadi
kelebihan
endorser, seperti keterampilan
intelektual, sifat kepribadian, karakteristik gaya
hidup, kecakapan dan sebagainya.
1)
Physical Attractiveness (daya tarik fisik)
Daya tarik fisik berhubungan dengan seseorang
yang tertarik dengan seorang
endorser karena
melihat secara fisik.
2)
Respect (rasa hormat)
Respect berhubungan dengan seseorang
mengagumi dan menghormati
endorser karena
kualitas dan prestasi seorang
endorser tersebut.
Menghormati merupakan kualitas yang
dikagumi atau bahkan dihargai karena kualitas
dan prestasi pribadi seseorang.
Endorser yang
dihormati dapat meningkatkan ekuitas merek
melalui efek positif masyarakat mengenai merek
tersebut.
3)
Similarity (kesamaan)
Kesamaan berhubungan dengan bagaimana
seorang
endorser cocok dengan
audience baik
di sisi usia, gender, kelas sosial, maupun etnik.
Shimp mengatakan bahwa
similarity penting
untuk diperhatikan karena
audience lebih
menyukai individu yang memiliki karakteristik
yang sama. Kesamaan adalah atribut penting
karena orang cenderung memilih orang yang
memiliki ciri-ciri atau sifat umum sama dengan
mereka.

Jenis-jenisEndorser


Jenis
endorser menurut Schiffman (2008) dibagi
menjadi 5, yaitu:

  1. Orang Biasa
    Orang biasa merupakan orang-orang yang tidak
    berasal dari kalangan selebriti atau biasa disebut
    nonselebriti namun menggunakan atau mendukung
    suatu produk.
  2. Selebriti
    Selebriti adalah orang atau tokoh (aktor,
    penghibur, penyanyi, atau atlit) yang dikenal oleh
    masyarakat di dalam bidang-bidang yang berbeda.
  3. Para Ahli
    Para ahli adalah orang-orang yang pendapatnya
    tentang suatu produk tertentu dituruti oleh orang-
    orang yang kurang tahu tentang produk tersebut.
    Biasanya mereka mempunyai peran penting dalam
    komunikasi dari mulut ke mulut tentang suatu
    produk.
  4. Juru Bicara Eksekutif dan Karyawan
    Juru bicara eksekutif merupakan penampilan
    seorang pemimpin tertinggi perusahaan.
  5. karakter Dagang atau Juru Bicara
    Karakter (tokoh) dagang atau juru bicara seperti
    juga karakter kartun terkenal digunakan sebagai
    pendukung quasi-selebriti.

Celebrity Endorser


Celebrity (Selebriti) dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah orang terkenal atau masyhur. Menurut
Shimp (2003), selebriti adalah tokoh seperti aktor,
penghibur, atau atlet yang terkenal di masyarakat karena
prestasinya di dalam bidang-bidang yang berbeda dari
golongan produk yang didukung. Sedangkan
endorser
(pendukung) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
orang yang mendukung, penyokong, pembantu, ataupun
penunjang.
Endorser atau istilah lainnya
spoken persons
yang juga bisa dikatakan sebagai juru bicara. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, juru bicara adalah orang yang
kerjanya memberi keterangan resmi dan sebagainya
kepada umum yang mewakili suara kelompok atau
lembaga. Menurut Shimp (2014),
endorser adalah
pendukung iklan atau yang dikenal juga sebagai bintang
iklan untuk mendukung suatu produk. Shimp membagi
endorser dalam dua jenis, yaitu
Typical-Person Endorser
yang merupakan orang-orang biasa yang tidak terkenal
untuk mengiklankan suatu produk, dan
celebrity endorser
yang merupakan penggunaan orang terkenal
(Public
Figure) dalam mendukung suatu iklan. Kedua jenis
endorser tersebut memiliki atribut dan karakteristik yang
sama tetapi dibedakan hanya dalam penggunaan orang
sebagai pendukungnya, apakah tokoh yang digunakan
seorang tokoh terkenal atau tidak.
Menurut Shimp (2003),
celebrity endorser adalah
pendukung iklan yang menggunakan orang atau tokoh
terkenal dalam mendukung suatu produk yang di iklankan.
Royan (2005) juga mengemukakan, dalam beriklan tentu
saja selebriti diharapkan menjadi
endorser. Para
celebrity
endorser diharapkan menjadi juru bicara suatu produk
agar cepat melekat di benak konsumen, sehingga
konsumen mau membeli produk tersebut. Selain itu,
celebrity endorser bisa juga digunakan sebagai alat yang
tepat untuk mewakili segmen pasar yang dibidik. Oleh
sebab itu tidak heran ketika produk yang di iklankan
menggunakan banyak selebriti, masing-masing akan
mewakili segmen pasar yang dibidik.

Faktor yang Mempengaruhi Minat beli


Menurut Kotler dan Susanto (2001), minat beli
merupakan bagian dari perilaku membeli sehingga faktor-
faktor yang mempengaruhi minat beli kurang lebih sama
dengan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku
membeli. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi minat
beli yaitu:
a. Faktor-faktor Kebudayaan
1) Kultur, adalah faktor penentu keinginan dan
perilaku seseorang yang paling mendasar.
Memperoleh serangkaian tata nilai, persepsi,
preferensi dan perilaku melalui keluarganya
dan lembaga-lembaga lainnya.
2) Sub Budaya, yaitu mempunyai kelompok-
kelompok sub kultur yang lebih kecil yang
memberikan identifikasi dan sosialisasi
anggotanya yang lebih spesifik. Ada empat
macam sub budaya yaitu kelompok
kebangsaan, agama, kelompok ras dan daerah
geografis.
3) Kelas Sosial, yaitu kelompok dalam suatu
masyarakat, yang tersusun secara hirarkis dan
anggota-anggotanya cenderung memiliki nilai,
minat dan tingkah laku yang sama.
b. Faktor-faktor Sosial
1) Kelompok Acuan, kelompok-kelompok yang
mempunyai pengaruh langsung atau tidak
langsung terhadap pendirian atau perilaku
seseorang. Semua ini adalah kelompok dimana
orang tersebut berada atau berinteraksi.
2) Keluarga, anggota keluarga dapat memberikan
pengaruh yang kuat terhadap perilaku pembeli.
Keluarga dibedakan menjadi dua bagian.
Pertama keluarga yang dikenal dengan istilah
orientasi keluarga, yang terdiri dari orang tua
seorang. Dari orang tua,seseorang memperoleh
suatu orientasi terhadap agama, politik, dan
ekonomi serta suatu rasa ambisi pribadi,
penghargaan pribadi dan cinta. Kedua,
keluarga prokreasi seseorang, yakni pasangan
dan anak-anak. Keluarga adalah organisasi
pembelian konsumen yang paling penting
dalam masyarakat dan telah diriset secara
ekstensif.
3) Peranan dan Status. Posisi orang dalam setiap
kelompok yang dapat didefinisikan dalam istilah
peran dan status. Suatu peran terdiri dari
kegiatan-kegiatan yang diharapkan dilakukan
oleh seseorang, dimana setiap peran akan
mempengaruhi sebagian dari perilaku
pembeliannya.
c. Faktor-faktor Pribadi
1) Usia dan Tahap Daur Hidup, pembelian orang-
orang terhadap barang dan jasa akan berbeda
sepanjang hidupnya. Penelitian baru-baru ini
telah mengidentifikasi tahap-tahap dalam siklus
hidup psikologis. Orang dewasa mengalami
peralihan atau transformasi sepanjang
hidupnya. Para pemasar memberikan perhatian
khusus pada keadaan hidup yang berubah,
bercerai, menduda, menjanda, menikah lagi
dan pengaruhnya terhadap perilaku konsumsi.
2) Pekerjaan, pekerja seseorang juga
mempengaruhi pola konsumsinya. Para
pemasar berusaha untuk mengidentifikasi
kelompok pekerjaan yang mempunyai minat
lebih dari rata-rata pada produk dan jasa
mereka.
3) Keadaan Ekonomi, meliputi pendapatan yang
dapat dibelanjakan (tingkat pendapatan,
stabilitas, dan pola waktunya), tabungan dan
kekayaan, hutang, kekuatan untuk meminjam,
serta pendirian terhadap belanja dan
menabung.
4) Gaya Hidup, dapat diartikan sebagai sebuah
pola hidup seseorang yang terungkap dalam
kegiatan, minat dan pendapat seseorang. Gaya
hidup melukiskan “keseluruhan orang” tersebut
yang berinteraksi dengan lingkungannya, para
pemasar akan mencari hubungan antara
produk dengan gaya hidup kelompok.
5) Kepribadian dan Konsep Diri, setiap orang
memiliki kepribadian yang berbeda.
Kepribadian didefinisikan sebagai karakteristik
psikologis yang membedakan setiap orang
yang menyebabkan tanggapan yang relatif
konsisten dan tetap terhadap lingkungannya.
d. Faktor-faktor Psikologis
1) Motivasi, yaitu suatu kebutuhan yang cukup
kuat mendesak untuk mengarahkan seseorang
agar dapat mencari pemuasan terhadap
kebutuhan itu.
2) Persepsi, yaitu proses individu memilih,
merumuskan, dan menafsirkan masukan
informasi dari panca indera untuk menciptakan
suatu gambaran yang berarti mengenai dunia.
Persepsi juga merupakan interpretasi dari
sensasi dan proses pemilihan informasi akan
hal-hal tertentu yang berarti bagi konsumen.
Faktor psikologis persepsi merupakan faktor
yang dapat mempengaruhi perilaku membeli.
Persepsi akan suatu produk menjadi salah satu
karakteristik dasar dalam pemasaran lewat
pemberian perhatian lebih serta penciptaan
produk yang kuat tersebut akan dipersepsi oleh
konsumen dalam melakukan pembelian
(Sulistiyawati, 2010).
3) Pembelajaran, meliputi perubahan perilaku
seseorang yang timbul dari pengalaman.
Sebagian besar perilaku manusia hasil dari
belajar.
4) Keyakinan dan sikap, yakni gambaran
pemikiran dianut seseorang tentang suatu hal
yang diyakini (Utami, 2017)

Dimensi Minat Beli


Minat beli dapat diukur dengan berbagai dimensi.
Secara umum, dimensi tersebut adalah berkenaan dengan
empat dimensi pokok (Priansa, 2017) yaitu:
a. Minat Transaksional
Minat transaksional merupakan kecenderungan
konsumen untuk selalu membeli produk barang
dan jasa yang dihasilkan perusahaan, ini
didasarkan atas kepercayaan yang tinggi terhadap
perusahaan tersebut.
b. Minat Referensial
Minat referensial merupakan kecenderungan
konsumen untuk mereferensikan produknya kepada
orang lain. Minat tersebut muncul setelah
konsumen memiliki pengalaman dan informasi
tentang produk tersebut.
c. Minat Preferensial
Minat preferensial merupakan minat yang
menggambarkan perilaku konsumen yang memiliki
preferensi utama terhadap produk-produk tersebut.
Preferensi tersebut hanya dapat diganti jika terjadi
sesuatu dengan produk preferensinya.
d. Minat Eksploratif
Minat eksploratif merupakan minat yang
menggambarkan perilaku konsumen yang selalu
mencari informasi mengenai produk yang
diminatinya dan mencari informasi untuk
mendukung sifat-sifat positif dari produk tersebut.
Sedangkan menurut Lucas dan Britt (Fitria, 2018)
mengatakan bahwa aspek-aspek yang terdapat dalam
minat beli antara lain:
a. Perhatian
Adanya perhatian yang besar dari konsumen
terhadap suatu produk, baik barang ataupun jasa.
b. Ketertarikan
Setelah adanya perhatian maka akan timbul rasa
tertarik pada konsumen
c. Keinginan
Perasaan untuk mengingini atau memiliki suatu
produk tersebut.
d. Keyakinan
Keyakinan pada diri individu terhadap produk
tersebut sehingga menimbulkan keputusan (proses
akhir) untuk memperolehnya dengan tindakan yang
disebut membeli.
e. Keputusan
Perilaku konsumen dalam mengambil keputusan
membeli, mempertimbangkan barang dan jasa apa
yang akan dibeli, dimana, kapan, bagaimana,
berapa jumlah, dan mengapa membeli produk
tersebut.

Pengertian Minat Beli


Minat Beli terdiri dari kata Minat dan Beli. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, minat adalah
kecenderungan hati yang tinggi, gairah, keinginan terhadap
sesuatu. Sedangkan Beli dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah memperoleh sesuatu melalui penukaran
(pembayaran) dengan uang. Menurut Howard & Sheth
(1969), minat beli merupakan sesuatu yang berhubungan
dengan konsumen dalam rencananya untuk membeli suatu
produk dan berapa jumlah unit produk yang dibutuhkan
pada periode tertentu. Dapat dikatakan bahwa minat
pembelian merupakan pernyataan mental dari konsumen
yang merefleksikan rencana pembelian sejumlah produk
dengan merek tertentu (Priansa, 2017). Assael (2002)
mengatakan bahwa minat beli merupakan kecenderungan
konsumen untuk membeli suatu merek atau mengambil
tindakan yang berhubungan dengan pembelian yang diukur
dengan tingkat kemungkinan konsumen dalam melakukan
pembelian.
Menurut Schiffman dan Kanuk (Maghfiroh, Arifin, &
Sunarti, 2016) mengemukakan bahwa minat merupakan
salah satu aspek psikologis yang memiliki pengaruh cukup
besar terhadap sikap perilaku. Sehingga Schiffman dan
Kanuk menjelaskan bahwa minat beli diartikan sebagai
19
suatu bentuk pikiran yang nyata dari refleksi rencana
pembeli untuk membeli beberapa unit dalam jumlah
tertentu dari beberapa merek yang tersedia dalam periode
waktu tertentu. Kotler & Keller (2009) juga mengemukakan
bahwa minat beli adalah respon atau perilaku dari
konsumen terhadap sesuatu (objek) dengan menunjukkan
keinginannya untuk melakukan pembelian terhadap objek
tersebut. Kemudian Kinnear dan Taylor (Fitria, 2018),
minat beli merupakan salah satu bagian dari komponen
perilaku konsumen dalam sikap mengkonsumsi dan
kecenderungan seseorang untuk dapat bertindak sebelum
keputusan membeli benar-benar dilakukan. Selanjutnya,
minat beli juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang timbul
dengan sendirinya setelah menerima rangsangan dari
produk yang dilihatnya, dari sana timbul ketertarikan untuk
membelinya (Febriani & Dewi, 2018). Selain itu
Simamora (2001) mengatakan bahwa, minat beli terhadap
suatu produk muncul karena adanya kepercayaan terhadap
produk tersebut bersama dengan kemampuan untuk
membeli produk tersebut.

Aspek Sikap


Komponen-komponen dalam sikap menurut Simamora (2014) :
a).Komponen kognitif
Komponen kognitif adalah kepercayaan terhadap suatu produk, semakin
besar kepercayaan terhadap suatu produk maka keseluruhan komponen kognitif
akan mendukung sikap secara keseluruhan. Kepercayaan kognitif dapat berupa
kepercayaan terhadap produk aplikasi OVO.
b). Komponen afektif
Komponen afektif adalah emosional yang merefleksikan perasaan terhadap
suatu objek. Komponen afektif dapat berupa evaluasi tentang suatu produk,
apakah produk tersebut disenangi atau tidak disenangi.
c). Komponen konatif
Komponen konatif adalah komponen yang merefleksikan kecenderungan dan
perilaku aktual terhadap suatu objek, komponen ini lebih cenderung untuk
melakukan tindakan. Komponen behavioral dapat berupa keinginan untuk
menggunakan produk OVO.

  1. Manfaat Sikap
    Menurut Katz (1960) (Dharmmesta, 1998) mengemukakan bahwa fungsi sikap
    adalah sebagai berikut :
    a). Fungsi pengetahuan
    Sikap dapat bertindak sebagai standar untuk membantu memahami
    dunianya. Untuk memberikan arti kepada dunia yang belum dikenalinya
    seseorang akan terbantu dengan adanya sikap.
    b). Fungsi instrumental atau fungsi manfaat
    Fungsi ini meunjukkan konsep bahwa orang mengungkapkan perasaan
    untuk memperoleh sesuatu tertentu dan menghindari sesuatu yang lain.
    Sikap dapat memandu konsumen untuk memenuhi kebutuhannya.
    c), Fungsi pertahanan diri
    Fungsi pertahanan diri ini diturunkan dari pendekatan psikoanalitik
    (pendekatan mengenai perilaku manusia). Sikap berfungsi sebagai
    mekanisme pembelaan atau pertahanan.
    d). Fungsi penggambaran diri
    Fungsi penggambaran diri juga berakar dari pendekatan psikoanalitik.
    Sikap juga merupakan konsep untuk mengekspresikan konsep diri dan
    sistem nilai

Pengertian Sikap


Menurut Robbins dalam (Wahyuni, 2008) mengatakan bahwa sikap adalah
pernyataan-pernyataan atau penilaiann evaluatif berkaitan dengan objek, orang
atau suatu peristiwa. Sikap adalah salah satu bidang psikolog yang berhubungan
dengan persepsi dan tingkah laku. Dalam bahasa Inggris sikap disebut sebagai
attitude. Attitude adalah suatu cara bereaksi terhadap suatu perangsang.
Penelitian oleh Yayat, (2009) menyatakan bahwa sikap adalah suatu
kecenderungan untuk bereaksi terhadap suatu perangsang atau situasi yang sedang
dihadapi. Yayat (2009) mengemukakan bahwa sikap pada dasarnya merupakan
hasil dari proses sosialisasi dan interaksi seseorang dengan lingkungannya, yang
merupakan perwujudan dari pemikiran, perasaan seseorang serta penilaian
terhadap objek yang didasarkan pada pengetahuan, pemahaman, pendapatan dan
keyakinan gagasan-gagasan terhadap suatu objek sehingga menghasilkan suatu
kecenderungan untuk bertindak pada suatu obyek.
Sikap terhadap penggunaan atau attitude towards using (ATU) mobile
payment merupakan tanggapan atas suatu obyek yang disenangi atau tidak
disenangi secara konsisten. Terhadap obyek yang disenangi maka hal ini akan
menguatkan sikap positif konsumen, sedangkan terhadap obyek yang tidak
disenangi hal ini akan mendorong sikap negatif dari konsumen. Sikap positif dan
negatif inilah yang akan menetukan penggunaan suatu obyek dimasa yang akan
datang (Solomon, et al. 2006).

Faktor-faktor yang mempengaruhi Niatan Penggunaan


a. Faktor internal
Faktor internal menyangkut faktor di dalam diri individu yang dapat
mempengaruhi seseorang dalam menampilkan suatu perilaku tertentu.
1) Informasi, keterampilan dan kemampuan
Seseorang yang memiliki intensi untuk melakukan sebuah
perilaku akan mencari informasi, keterampilan, dan kemampuan yang
dibutuhkan untuk melakukan perilaku tertentu. Sebagai contoh,
seseorang yang memiliki intensi untuk menjadi seorang politisi,
mengajarkan matematika kepada siswa atau memperbaiki radio akan
gagal jika tidak memiliki kemampuan sosial, pengetahuan matematika
dan tidak memiliki keterampilan mekanik.
2) Emosi dan kompulsi
Ketidakcukupan keterampilan, kemampuan dan informasi yang
dimiliki dapat menyebabkan masalah kontrol perilaku, tetapi dapat
diasumsikan bahwa masalah ini dapat diatasi. Namun sebaliknya,
beberapa tipe perilaku adalah subjek yang memaksa yang terlihat
berada jauh di luar kontrol. Sebagai contoh orang yang tidak dapat
berhenti mengulang apa yang dilakukannya (selalu mengunci tangan,
memeriksa kunci berkali-kali dan lain-lain) atau tidak dapat berhenti
memikirkan sesuatu. Perilaku kompulsif ini dilakukan meskipun
intensi dan usaha terpadu dilakukan untuk melakukan perilaku yang
sebaliknya.
Perilaku emosional terlihat memiliki kesamaan karakteristik.
Sebagai contoh, terkadang individu dapat bertanggung jawab atas apa
yang dilakukan dalam keadaan sadar, tetapi terkadang mereka tidak
dapat mempertanggung jawabkan apa yang mereka lakukan saat di
bawah pengaruh emosi yang kuat. Kesimpulannya, berbagai faktor
internal dapat mempengaruhi kesuksesan perwujudan perilaku yang
memiliki intensi atau pencapaian tujuan yang diinginkan. Terlihat dari
faktor seperti informasi, kemampuan, dan keterampilan. Sedangkan
faktor lain seperti emosi yang intens, stress, atau kompulsi, lebih sulit
untuk dinetralisir.
b. Faktor eksternal
Faktor eksternal ini menyangkut faktor di luar individu yang
mempengaruhi kontrol seseorang terhadap perilaku yang akan
dilakukannya. Faktor ini menentukan faktor apa yang memfasilitasi atau
mengintervensi perilaku.
1) Kesempatan
Perlu sedikit imajinasi untuk menghargai pentingnya faktor
kebetulan atau kesempatan untuk suksesnya eksekusi sebuah perilaku
yang berintensi. Seseorang yang berintensi untuk mengerjakan skripsi,
tidak dapat melakukannya jika tidak memiliki sarana yang memadai
untuk melakukan perilaku tersebut atau mungkin temannya yang
selalu mengganggu saat sedang mulai mengerjakan dapat membuat
seseorang tidak melakukan perilaku tersebut. Kurangnya kesempatan
seperti contoh di atas dapat mengurangi usaha untuk mewujudkan
suatu perilaku. Dalam keadaan seperti ini, seseorang berusaha untuk
mewujudkan intensi namun gagal karena keadaan lingkungan sekitar
menghalanginya. Walaupun intensi langsung akan terpengaruh,
keinginan dasar untuk melakukan sebuah perilaku tidak harus diubah.
Lingkungan menghambat perilaku untuk mewujudkan perilaku dan
akan memaksa untuk merubah rencana, namun tidak selalu dapat
merubah intensi seseorang.
2) Ketergantungan pada yang lain
Pada saat perwujudan perilaku tergantung pada tindakan orang
lain, ada potensi kontrol yang tidak sempurna terhadap perilaku atau
tujuan. Sebuah contoh yang baik mengenai ketergantungan perilaku
adalah kasus kerjasama. Seseorang akan bisa bekerja sama dengan
orang lain hanya jika orang tersebut juga berkeinginan untuk
bekerjasama. Sama seperti waktu dan kesempatan, ketidakmampuan
untuk berperilaku sesuai dengan intensi dikarenakan ketergantungan
pada kebutuhan seseorang tidak mempengaruhi intensi dan motivasi.
Seseorang yang menghadapi kesulitan yang berhubungan dengan
ketergantungan interpersonal dapat membentuk perilaku yang
diinginkan dalam kerjasama dengan rekan yang berbeda. Namun, hal
ini tidak dapat terus menerus menjadi penyebab sebuah tindakan.
Singkatnya, kekurangan kesempatan dan ketergantungan pada orang
lain hanya membawa pada perubahan yang sementara pada intensi.
Ketika lingkungan menolak terwujudnya sebuah perilaku, seseorang
akan menunggu untuk kesempatan yang lebih baik.

Aspek Niat Penggunaan


Menurut Fishben dan Ajzen dalam (Jazran, 2014) intensi memiliki empat aspek,
yaitu:
a. Perilaku (behavior), yaitu perilaku spesifik yang akan diwujudkan. Pada
konteks membeli produk fashion tiruan, perilaku khusus yang diwujudkan
merupakan bentuk perilaku membeli yaitu dengan membeli produk fashion
tiruan di toko yang jelas menjual produk fashion tiruan.
b. Sasaran (object), yaitu objek yang menjadi sasaran perilaku. Objek yang
menjadi sasaran dari perilaku spesifik dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu
orang atau objek tertentu (particular object), sekelompok orang atau objek (a
class of object), dan orang atau objek pada umumnya (any object). Pada
konteks membeli produk fashion tiruan, objek yang menjadi sasaran
munculnya perilaku dapat berupa tersedianya uang dan model fashion yang
sedang menjadi tren.
c. Situasi (situation), yaitu situasi yang mendukung untuk dilakukannya suatu
perilaku (bagaimana dan dimana perilaku itu akan diwujudkan). Situasi dapat
pula diartikan sebagai lokasi terjadinya perilaku. Pada konteks membeli
produk fashion tiruan, perilaku tersebut dapat muncul jika individu merasa
membutuhkan produk fashion tiruan tersebut dengan harga yang lebih murah,
risiko kerugian yang lebih kecil dan kondisi lingkungan yang berdekatan
dengan pasar/toko.
d. Waktu (time), yaitu waktu terjadinya perilaku yang meliputi waktu tertentu,
dalam satu periode atau tidak terbatas misalnya waktu yang spesifik (hari
tertentu, tanggal tertentu, jam tertentu), periode tertentu (bulan tertentu), dan
waktu yang tidak terbatas.
Setiap aspek akan mempengaruhi perilaku pada tingkat yang sangat spesifik,
seseorang akan menampilkan tingkah laku tergantung pada objek, pada situasi
tertentu, dan waktu tertentu pula. Dalam hal objek atau target intensi dapat
diarahkan pada suatu objek tertentu, suatu kelompok atau objek apapun.
Begitu pula dengan situasi, seseorang mungkin saja berintensi untuk
melakukan suatu tingkah laku pada situasi atau lokasi tertentu.Begitu juga dengan
waktu, intensi juga dapat muncul pada waktu tertentu.Tiga indikator yang
digunakan dalam niat yaitu mencari tahu tentang suatu produk/pencarian
informasi, mempertimbangkan untuk membeli, dan sungguh-sungguh ingin
membeli. Ketiga indikator tersebut diadopsi dari Ling et al. (2010), indikator
tersebut sebelumnya telah digunakan pada penelitian oleh Veno dan Subagio
(2013) dan Hansudoh (2012) dalam (Indraswari, et all. 2013).
Menurut Dharmesta, (1998) perhatian utama dalam theory of planned
behaviour adalah pada niat seseorang untuk melakukan suatu perilaku karena
niatmerupakan variabel antara yang menyebabkan terjadinya perilaku dari suatu
sikap maupun variabel lainnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada
variabel niat ini adalah :
a. Niat dianggap sebagai penangkap atau perantara faktor-faktor motivasional
yang mempunyai dampak pada suatu perilaku.
b. Niat menunjukkan seberapa keras seseorang berani mencoba,
c. Niat juga menunjukkan seberapa banyak upaya yang direncanakan seseorang
untuk dilakukan,
d. Niat adalah yang paling dekat berhubungan dengan perilaku selanjutnya.
Niat penggunaan adalah suatu keadaan dalam diri seseorang pada dimensi
kemungkinan subyektif yang meliputi hubungan antara orang itu sendiri dengan
beberapa tindakan. Menurut Ferdinand dalam (Adji, et all., 2014) minat beli dapat
diidentifikasikan melalui indikator-indikator sebagai berikut :
a. Minat transaksional yaitu kecenderungan seseorang untuk membeli produk
b. Minat referensial yaitu kecenderungan seseorang untuk mereferensikan produk
kepada orang lain
c. Minat preferensial adalah minat yang menggambarkan perilaku seseorang yang
memiliki preferensi utama pada produk tersebut. Preferensi ini hanya dapat
diganti jika terjadi sesuatu dengan produk preferensinya
d. Minat eksploratif adalah minat yang menggambarkan perilaku seseorang yang
selalu mencari informasi mengenai produk yang diminatinya dan mencari
informasi untuk mendukung sifat-sifat positif dari produk tersebut

Pengertian Niat Penggunaan


Ajzen (dalam Nina, 2018) mengatakan bahwa niatan penggunaan atau
intention to useadalah kecenderungan seseorang untuk memilih melakukan atau
tidak melakukan sesuatu pekerjaan. Dalam konteks mobile payment maka niatan
akan mempengaruhi keputusan konsumen apakah akan tetap terus menggunakan
aplikasi OVO atau memutuskan untuk tidak memakainya lagi.
Mowen dalam (Ariyanti, et al., 2014) mengatakan bahwa niat penggunaan
adalah penentu dari konsumen untuk melakukan suatu tindakan seperti membeli
suatu produk dan jasa. Niat itu sendiri merupakan gabungan dari kepercayaan dan
sikap konsumen terhadap produk dan jasa.
Niat beli merupakan suatu hal yang mendahului dan menentukan setiap
pelanggan. Niat adalah kecenderungan untuk melakukan tindakan atau perilaku
atau sesuatu yang segera mendahului tingkah laku pembelian yang sebenarnya.
Mowen dan Minor (2002) mendefinisikan intensi membeli merupakan intensi
perilaku yang berkaitan dengan keinginan konsumen dalam berperilaku guna
memperoleh, mengkonsumsi dan membuang suatu produk atau jasa.
Niat beli merupakan salah satu fase dalam proses pengambilan keputusan bagi
konsumen yang timbul setelah adanya suatu kebutuhan yang dirasakan oleh
individu. Kebutuhan individu dapat dirangsang dari dalam atau luar individu.
Rangsangan dari dalam merupakan salah satu kebutuhan manusia seperti rasa
lapar dan haus, sedangkan rangsangan dari luar seperti iklan, mengagumi suatu
produk dan tertarik pada suatu produk Setelah konsumen mulai merasakan adanya
suatu kebutuhan yang perlu dipuaskan maka konsumen akan berusaha mencari
informasi yang lebih banyak lagi. Setelah informasi terkumpul, maka individu
akan menghadapi berbagai alternatif pilihan dan individu harus mengidentifikasi
dan mengevaluasi alternatif pilihanya(Kotler:2008).
Niat penggunaan (purchase intention) merupakan kecenderungan seseorang
untuk merasa tertarik pada objek tertentu, yang dimana merupakan perilaku
seseorang berkaitan dengan keputusan menuju arah pembelian dan di stimuli oleh
faktor-faktor tertentu.

Pengertian Konsumen


Konsumen adalah seseorang yang menggunakan atau memakai produk atau
jasa yang disediakan (Fadila & Ridho, 2013).Konsumen adalah individu yang
membeli produk atau jasa untuk dirinya.Konsumen adalah seseorang pengambil
keputusan yang mana mempunyai kuasa penuh atas keputusan membeli atau tidak
membeli barang atau jasa. Menurut Kotler (2015) konsumen adalah individu yang
membeli dari orang lain. Jadi yang disebut konsumen adalah orang yang
memegang kendali atas keputusan pada suatu pembelian dan menggunakan
produk yang ia beli

Pengaruh Citra Merek Terhadap Keputusan Pembeliaan


Menurut Tjiptono (2015) citra merek merupakan gambaran
terkait asosiasi serta keyakinan dalam benak konsumen berupa
persepsi pada suatu produk tertentu. Oleh karena itu, pembentukkan
sebuah citra merek pada suatu produk terutama citra yang positif
menjadi faktor terpenting yang harus dikaji secara mendalam oleh
suatu perusahaan.Sebab hal tersebut dapat dijadikan strategi
perusahaan dalam menarik konsumen dan mempertahankan konsumen
yang sudah ada serta pada waktu yang sama menuntut mereka untuk
membayar harga yang lebih mahal.Citra merek akan muncul setelah
konsumen menggunakan atau mengkonsumsi suatu produk.
Semakin baik citra suatu merek maka akan semakin menarik
dan menyakinkan konsumen untuk membeli produk dari merek
tersebut. Citra merek (brand image) adalah suatu penjelasan ataupun
kesan dalam benak konsumen terhadap merek pada suatu produk.
Pembentukkan persepsi tentang citra suatu merek dalam ingatan
konsumen perlu dilakukan agar citra merek yang terbangun menjadi
positif. Sebab, suatu produk yang telah memiliki citra positif akan
semakin konsumen ingat, hal tersebut yang akan nantinya akan
mendorong konsumen melakukan pembelian (Amalia, 2019)

Karakteristik Inovasi Produk


Menurut Kotler dan Keller (2014:32), inovasi memiliki karakteristik
sebagai berikut :

  1. Memiliki ciri khas
    Suatu inovasi mempunyai kekhas tersendiri menjadi unsur yang
    membedakan dari produk pesaing. Ciri khas tersebut timbul dari ide,
    proses, serta tatanan.
  2. Memiliki unsur kebaruan
    Suatu inovasi harus mampu menghasilkan trobosan baru yang berupa
    gagasan terkait penciptaan suatu hal yang orisinil atau belum ada
    sebelumnya.
  3. Program inovasi dilaksanakan melalui program yang terencana
    Inovasi dilakukan melalui proses yang sudah dipikirkan matang serta
    proses yang dilewatinya telah terancang dengan baik dan jelas. Kemudian
    memiliki tersebut arah yang ingin dicapai, termasuk arah dan strategi
    untuk mencapai tujuan tersebut

Konsep Inovasi Produk


Menurut Kotler dan Keller (2014) membagi dua bagian konsep inovasi
yakni sebagai berikut:

  1. Keinovatifan
    Suatu pemikiran tentang keterbukaan untuk menciptakan ide, trobosan
    baru sebagai sebuah budaya perusahaan.
  2. Kapasitas
    kemampuan perusahaan untuk menerapkan suatu pemikiran, ide, proses
    yang kemudian akan menciptakan produk yang belum ada sebelumnya
    dengan berhasil

Indikator Inovasi Produk


Menurut Kotler dan Armstrong (2012) berpendapat bahwa terdapat
lima indikator inovasi produk, antara lain :

  1. Keunggulan Relatif
    Tingkat dimana produk terlihat berbeda dari produk lama. Atau bisa
    dikatakan tingkat keunggulan sebuah inovasi, apakah lebih baik dari
    inovasi yang ada sebelumnya atau dari hal-hal yang biasa dilakukan.
  2. Kompatibilitas
    Kompatibilitas adalah tingkat sesuainya inovasi dengan nilai dan
    pengalaman perorangan. Tingkat keserasian dari suatu inovasi, apakah
    dianggap konsisten atau selearas dengan pengalaman serta keinginan.
  3. Divisibilitas
    Divisibilitas adalah tingkat inovasi dapat dicoba terlebih dahulu ataupun
    harus terikat untuk menggunakannya. Suatu inovasi dapat di ujicobakan
    pada situasi yang sebernarnya. Apabila konsumen dapat mencoba ide
    tersebut maka produk hasil inovasi akan lebih berhasil atau dapat mudah
    diterima.
  4. Komunikabilitas
    Tingkat kemampuan hasil inovasi dapat diobservasikan atau dipaparkan
    kepada orang lain. Semakin mudah hasil inovasi dapat diobservasi maka
    akan semakin besar kemungkinan suatu inovasi dapat diadopsi atau
    diterima individu maupun kelompok

Pengertian Inovasi Produk


Menurut Kotler (2016:454) Inovasi produk merupakan kombinasi dari
berbagai jenis tahapan ataupun proses yang saling mempengaruhi antara satu
dengan lainnya. Menurut Tjiptono (2015:444) dalam Almira dan Susanto,
Inovasi merupakan faktor krusial dalam mendukung kesuksesan perusahaan,
inovasi berakhir pada pengenalan produk baru. Tipe produk baru
berhubungan dengan strategi apa yang ingin dicapai oleh suatu
perusahaan.Inovasi produk merupakan serangkain tahapan dari mulai
munculnya konsep sebuah ide baru, trobosan baru serta pembaharuan dari
suatu pasar yang baru yang saling berpengaruh satu sama lain. Dimana
perushaan harus dapat menciptakan produk berbeda dibenak konsumen
sehingga lebih menarik minat konsumen untuk melakukan pembelian produk
tersebut dibanding produk kompetitor (Silaban, dkk 2019).
Menurut Myres dan Marquis dalam Kotler (2016) Inovasi produk
merupakan gabungan dari bermacam-macam proses yang saling berpengaruh
antara satu sama lain, yang mana semakin meningkat inovasi suatu produk
maka akan semakin tinggi juga ketertarikan masyarakat pada produk tersebut.
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahawa inovasi produk
merupakan kombinasi dari beragam tahapan ataupun proses mulai dari
muncul nya konsep atau sebuah ide baru hingga terciptanya sebuah produk
yang berbeda dari produk yang sudah ada tujuannya agar konsumen lebih
tertarik untuk melakukan pembelian serta perusahaan dapat memiliki
keunggulan kompetitif dalam pesaingnya.

Indikator Kualitas Produk


Menurut Tjiptono (2016) kualitas produk memiliki delapan indikator
sebagai berikut:

  1. Kinerja (performance), berhubungan dengan karakteristik operasi dasar
    dari sebuah produk.
  2. Daya tahan (durability), yang berarti berapa lama atau umur produk yang
    bersangkutan bertahan sebelum produk tersebut harus diganti. Semakin
    besar frekuensi pemakaian konsumen terhadap produk maka semakin
    besar pula daya produk.
  3. Kesesuaian dengan spesifikasi (conformance to spesifications), yaitu
    sejauh mana karakteristik operasi dasar dari sebuah produk memenuhi
    spesifikasi tertentu dari konsumen atau tidak ditemukannya cacat pada
    produk.
  4. Fitur (features), adalah karakteristik produk yang dirancang untuk
    menyempurnakan fungsi produk atau menambah ketertarikan konsumen
    terhadap produk.
  5. Reliabilitas (reliability), adalah kemungkina bahwa produk akan bekerja
    dengan memuaskan atau tidak dalam periode waktu tertentu. Semakin
    kecil kemungkinan terjadi kerusakan maka produk tersebut dapat
    diandalkan.
  6. Estetika (aesthetics), berhubungan dengan bagaimana penampilan produk.
  7. Kesan kualitas (perceivid quality), sering dibilang merupakan hasil dari
    penggunaan pengukuran yang dilakukan secara tidak langsung karena
    terdapat kemungkinan bahwa konsumen tidak mengerti atau kekurangan
    informasi atas produk yang bersangkutan.
  8. Kemampuan melayani (serviceability), meliputi kecepatan dan kemudahan
    untuk direparasi, serta kompetensi dan keramahtamahan staff layanan.

Pengertian Kualitas Produk


Menurut Kotler dan Keller (2016) kualitas produk merupakan suatu
kemampuan produk yang berupa kehandalan, ketelitian dan daya tahan
yang diperoleh produk dengan secara keseluruhan dalam melakukan
fungsi-fungsinya. Perusahaan harus selalu memperhatikan kualitas suatu
produknya, karenaka jika kualitas suatu produk baik konsumen akan
merasa puas dengan produk tersebut hal ini yang membuat konsumen
mengambil keputusan pembelian.
Kualitas produk merupakan suatu ciri sebuah produk yang mendukung
kemampuannya untuk membuat konsumen puas. Karena, konsumen
membeli dan menggunakan produk bukan sebatas untuk nilai fungsional
awal mereka, namun untuk nilai sosial serta emosionalnya (Arianto dkk,
2022) Sedangkan Menurut (Taufiq, 2022) kualitas produk adalah
kemampuan dari sebuah produk untuk menjalankan fungsinya serta dapat
memenuhi spesifikasi-spesifikasi yang dimiliki sebanding dengan yang
seharusnya. Dapat juga diartikan produk tersebut adalah produk yang tidak
terdapat kecacatan dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan serta
manfaat dan fungsi yang optimal dari suatu produk tersebut dapat di
nikmati para konsumen yang telah melakukan keputusan pembeliaan.

Komponen Citra Merek


Menurut Haryadi dkk ( 2022) Komponen citra merek terbagi menjadi
tiga bagian sebagai berikut :

  1. Citra pembuat (Corporate Image), adalah kumpulan asosiasi yang
    konsumen persepsikan pada perusahaan yang membuat produk.
  2. Citra pemakai (user image), adalah kumpulan asosiasi yang konsumen
    persepsikan terhadap pengguna yang memakai suatu produk.
  3. Citra produk (product image), merupakan suatu kumpulan asosiasi yang
    konsumen persepsikan terhadap suatu produk, baik itu barang ataupun
    jasa.
    d. Faktor Pembangun Citra Merek
    Menurut Schiffman dan Kanuk dalam Haryadi dkk (2022) menyatakan
    faktor-faktor yang membangun citra merek antara lain yaitu meliputi:
  4. Kualitas atau mutu, berhubungan dengan kualitas produk merek tertentu
    yang ditawarkan oleh suatu perusahaan.
  5. Dapat dipercaya atau diandalkan, berhubungan dengan argumen atau
    kesepakatan masyarakat bentuk terkait suatu produk yang dipakai.
  6. Kegunaan atau manfaat, berhubungan dengan fungsi dari produk yang bisa
    dipakai.
  7. Pelayanan, yang berhubungan dengan tugas perusahaan dalam hal
    melayani konsumennya.
  8. Resiko, berhubungan dengan dampak atau keuntungan serta kerugiaan
    yang kemungkinan akan dirasakan konsumen.
  9. Harga, yang dalam hal ini berhubungan dengan banyak atau sedikitnya
    serta tinggi atau rendahnya dana yang konsumen keluarkan guna
    mempengaruhi citra dalam jangka panjang.

Indikator Cit ra Merek


Menurut Kotler dan Keller (2016) indikator utama membentuk citra
sebuah antara lain :

  1. Kekuatan asosiasi merek (Strengh of brand association)
    Berfokus pada informasi tentang suatu merek pada benak konsumen
    dapat bertahan yang tercermin dari citra merek suatu perusahaan.
  2. Keuntungan asosiasi merek (Favourability of brand association)
    Suatu tahap ketika asosiasi merek yang menguntungkan terbentuk,
    dimana pada kodisi tersebut konsumen yakin pada suatu merek yang
    mampu memenuhi keinginan serta kebutuhan konsumen.
  3. Keunikan asosiasi merek (Uniqueness of brand association)
    Dalam memperoleh keunggulan bersaing suatu merek harus
    mempunyai ciri khas atau keunikan tersendiri dari produknya.
    Keunikan tersebut dapat berupa atribut produk, kegunaan produk atau
    citra yang diraskan konsumen

Pengertian Citra Merek


Menurut Tjiptono (2015) citra merek merupakan gambaran terkait
asosiasi serta keyakinan dalam ingatan konsumen berupa persepsi pada
suatu produk tertentu. Oleh karena itu, pembentukkan sebuah citra merek
pada suatu produk terutama citra yang positif menjadi faktor terpenting
yang harus dikaji secara mendalam oleh suatu perusahaan.Sebab hal
tersebut dapat dijadikan strategi perusahaan dalam menarik konsumen dan
mempertahankan konsumen yang sudah ada serta pada waktu yang sama
menuntut mereka untuk membayar harga yang lebih mahal.
Citra merek (brand image) adalah suatu penjelasan ataupun kesan
dalam benak konsumen terhadap merek pada suatu produk. Pembentukkan
persepsi tentang citra suatu merek dalam ingatan konsumen perlu
dilakukan agar citra merek yang terbangun menjadi positif. Sebab, suatu
produk yang telah memiliki citra positif akan semakin konsumen ingat, hal
tersebut yang akan nantinya akan mendorong konsumen melakukan
pembelian (Amalia, 2019).
Citra merek merupakan deskripsi seluruh persepsi terhadap suatu
merek serta dibangun dari informasi serta pengetahuan pada produk
tersebut. Citra merek berkaitan dengan reputasi serta kehandalan dari suatu
produk yang kemudian dijadikan acuan konsumen dalam melakukan
keputusan pembelian. Sehingga citra merek berperan penting dalam
pengembangan sebuah merek Cahyono (2018)

Tahapan Keputusan Pembeliaan


Menurut (Kotler & Keller 2020) tahapan proses keputusan
pembelian konsumen antara lain sebagai berikut:
1) Need recognition (pengenalan kebutuhan) merupakan usaha
yang dilakukan oleh konsumen dalammemahami suatu
masalah atau kebutuhan. Para pemasar harus dapat
mengetahui situasi yang dapat
menimbulkan kebutuhan melalui pengumpulan informasi
dari beberapa konsumen.
2) Information on search (pencarian informasi) merupakan
suatu Tindakan yang mendorong konsumen untuk
mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya.
3) Evaluation of alternatives (evaluasi alternatif) merupakan
proses evaluasi konsumen dalam menetapkan pilihan
berdasarkan informasi yang telah diperoleh
4) Purchase decision (keputusan pembelian) merupakan proses
pembentukan pilihan konsumen atas merek- merek yang ada
dalam tahap evaluasi.
5) Post Purchase behavior (perilaku pasca pembelian)
merupakan perasaan puas atau tidak puas yang diperoleh
konsumen atas pembelian yang telah dilakukan

Indikator Keputusan Pembelian


Menurut (Helfi, dkk 2019) terdapat beberapa indikator
dalam keputusan pembelian, antara lain sebagai berikut :

  1. Pilihan produk
    Tahapan konsumen dalam menentukan produk
    mana yang akan dibeli atau menggunakan uang yang
    dimilikanya untuk membeli produk lain. Perusahaan harus
    fokus berupaya menarik perhatian konsumen yang menjadi
    target pasar dan berusaha mengetahui alternatif pilihan yang
    meraka pertimbangkan.
  2. Pilihan merek
    Dalam menuntukan keputusan pembelian,
    konsumen akan dihadapkan dengan berbagai macam pilihan
    merek yang mempunyai unsur berbeda atau karakteristik
    maupun ciri khas tersendiri yang pada akhirnya akan
    dipertimbangkan oleh konsumen sampai melakukan pembeli
    produk yang paling mereka minati. Dalam hal ini,
    perusahaan harus mampu menelaah terkait pertimbangan
    konsumen dalam hal penetuan merek.
  3. Pilihan penyalur
    Dalam membeli suatu produk konsumen akan
    mempertimbangkan aspek penyalur dilihat dari faktor lokasi
    yang dekat, persedian stok yang terpenuhi sampai harga yang
    paling terjangkau.
  4. Waktu pembelian
    Setiap konsumen memiliki pemilihan waktu
    pembelian yang berbeda, misalnya waktu pembelian
    konsumen rutin setiap hari, seminggu satu kali, satu bulan
    satu kali dan seterusnya.
  5. Jumlah pembelian
    Keputusan konsumen mengenai jumlah pembelian
    terkait seberapa banyaknya produk yang akan mereka beli
    pada suatu waktu tertentu. Perusahaan harus mampu
    menjamin ketersedian produk yang ada agar dapat terus
    memenuhi keinginan dari tiap konsumennya.

Pengertian Keputusan Pembelian


Menurut Kotler & Amstrong (2016) keputusan pembelian
diartikan sebagai salah satu komponen perilaku konsumen terkait
bagaimana suatu produk dapat memuaskan keinginan serta
kebutuhan konsumen. Hal tersebut dapat ditinjau dari
bagaimana cara individu ataupun kelompok dari mulai
menentukan produk mana yang akan mereka beli hingga
menghabiskan nilai guna produk tersebut.
Keputusan pembelian merupakan tahapan yang dilalui oleh
konsumen mulai dari mengenal permasalahan, pencarian
informasi mengenai beberapa produk hingga akhirnya
melakukan evaluasi dari alternatif pilihan produk yang dapat
menyelesaikan permasalahan yang ada sampai mengarahkan
konsumen kepada keputusan pembelian ( Tjiptono, 2015).
Keputusan pembelian merupakan proses nyata di mana jumlah
penjualan yang dilakukan dan berapa banyak pendapatan yang
dapat diperoleh oleh suatu perusahaan. Dari beragam faktor yang
dapat mempengaruhi konsumen dalam mengambil keputusan
pembelian. Konsumen biasa melakukan pertimbangan akan suatu
produk dilihat dari kualitas serta image produk yang sudah
banyak diketahui oleh masyarakat (Sudarsana&Yulianthini,
2021).

Aspek Spesifik Lingkup Perilaku Konsumen


Menurut Tjiptono (2015:51) terdapat lima aspek spesifik
lingkup perilaku konsumen antara lain sebagai berikut :

  1. Perilaku konsumen berkaitan dengan pemahaman dari senjumlah
    keputusan, yaitu menyangkut whether, what, why, when, where,
    how, how much, how often, serta how long konsumen akan
    membeli, kemudian memakai, atau tidak melanjutkan
    penggunaan produk spesifik.
  2. Perilaku konsumen tidak hanya terbatas pada pembeliaan
    saja.Tetapi, cakupan perilaku konsumen meliputi aspek utama ;
    a) Acquiring behavior, seperti menyewa, membeli, menukar
    b) Using behavior, berkaitan dengan alasan serta cara
    konsumen menggunakan produk, yang melambangkan siapa
    konsumen bersangkutan, apa yang diyakini, dan apa yang
    dipandang bernilai baginya.
    c) Disposing behavior, cara konsumen tidak melanjutkan
    pemakaian produk yang telah mereka beli.
    d) Perilaku konsumen mencakup beragam bentuk produk,
    seperti barang fisik, jasa, aktivitas, pengalaman dan event,
    orang dan gagasan, informasi, produk digital, tempat,
    organisasi, dan property real atau finansial.
  3. Perilaku konsumen dapat menyangkut tidak sedikit orang
    dengan berbagai peran berbeda, antara lain seperti :
    a) Initiator, orang yang paling awal memberikan saran atau
    memikirkan gagasan untuk membeli suatu produk
    b) Influencer, orang yang memberikan ulasan, masukkan,
    pandangan, serta sarannya memiliki pengaruh pada
    keputusan final pembeliaan
    c) Decider, orang yang menentukan keputusan pembeliaan
    terjadi ataupun tidak, kemudian menentukan produk yang
    dipilih, bagaimana cara serta tempat mereka membelinya
    d) Buyer, orang yang mengambil keputusan pembelian.
    e) User, orang yang memakai suatu produk
    f) Perilaku konsumen merupakan suatu proses dinamis.
    Dimana tahapan acquisition, konsumsi, dan disposition
    dapat berlangsung sepanjang waktu.

Faktor-faktor Pribadi


a. Umur serta siklus kehidupan
Konsumen tidak hanya membeli satu produk yang sama
dalam siklus hidupnya, siklus hidup tersebut dibentuk dari
keluarga hingga dewasa dan telah mampu menentukkan
pilihannya sendiri. Oleh karena itu, pelaku usaha sangat
memperhatikkan perubahan siklus hidup yang terjadi pada
konsumen karena hal tersebut berpengaruh terhadap perilaku
konsumen.
b. Pekerjaan dan lingkungan ekonomi
Pelaku usaha berusaha memilah kelompok pekerjaan dan
meninjau kondisi ekonomi tiap individu untuk menciptkan
produk seuai target atau bahkan menciptakan produk khusus
untuk kelompok tertentu.
c. Kepribadiaan dan konsep diri
Kepribadian merupakan kumpulan sifat psikis seseorang
yang berdampak pada respon yang realatif konsisten
terhadap suatupengaruh lingkungan khususnya dalam
perilaku pembelian.
d. Gaya Hidup
Gaya hidup seseorang sangat dipengaruhi oleh materi dan
lingkungan dimana orang tersebut berada.Perusahaan akan
menciptakan produk sesuai dengan gaya hidup para
konsumennya

Faktor Perilaku Konsumen


Menurut Kotler & Keller (2021) faktor – faktor yan dapat
mempengauhi perilaku konsumen antara lain sebagai berikut:

  1. Faktor Budaya
    Budaya serta sub-budaya merupakan pembentuk faktor budaya
    yang menunjukkan identitas dan sosialisasi khusus bagi
    anggotanya.
    a. Budaya
    Budaya merupakan seperangkaat nilai serta sikap mendasar
    yang dikaji sebagai acuan dalam penentuan keinginan serta
    membentuk perilaku konsumen seluruh anggota masyarakat.
    b. Subbudaya
    Sub- budaya dapat didefinisikan sebagai kelompok orang
    yang mempunyai sistem nilai yang sama yang timbul dari
    pengalaman serta kesamaan adanya kondisi kehidupan. Sub –
    budaya dapat dikategorikan dari mulai ras sampai agama.
    Ketika sub-budaya terus berkembang menjadi besar, untuk
    melayani mereka perusahaan seringkali merancang program
    pemasaran untuk mereka.
  2. Faktor Sosial
    a. Kelompok Referensi
    Sekelompok orang yang mempengaruhi perilaku konsumen,
    salah satunya pada perilaku dan persepsi seseorang serta
    memberikan rekomendasi dalam penentuan suatu produk
    tertentu.
    b. Keluarga
    Anggota keluarga memiliki peran dalam mendeskripsikan
    kelompok referensi utama yang memiliki pengaruh terbesar.
    c. Peran dan status
    Setiap peran dalam masyarakat masing-masing mengemban
    status yang tidak sama hal tersebut mendeskripsikan kelas
    sosial yang mempengaruhi perilaku konsumen karena
    interaksi dan relasi yang berbeda.

Pengertian Perilaku Konsumen


Menurut Kotler dan Keller (2021) Perilaku konsumen
merupakan penelaahan terkait cara organisasi, kelompok maupun
individu menentukan, mengambil keputusan pembeliaan, memakai,
dan membuang produk baik itu ide atau pengalaman, serta barang
dan jasa dengan tujuan mencapai kepuasan dalam pemenuhan
kebutuhan atau keinginan yang diharapkan mereka.
Perilaku konsumen dapat didefinisikan berdasarkan dua
perspektif utama, yakni (1) pemikiran serta aksi manusia, (2)
Bidang studi, Sebagai pemikiran dan aksi manusia, perilaku
konsumen merupakan serangkaian aktivitas yang konsumen
lakukan dengan tujuan mencari penyelesaian atas kebutuhan dan
keinginannya. Rangkaian aktivitas tersebut mencakup beragam
proses psikologis, yang bermuara pada terciptanya nilai spesifik,
seperti pikiran , perasaan, serta perilaku. Sedangkan, sebagai
bidang studi, dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan
konsumen, berfokus pada proses konsumsi yang dialaminya, serta
dalam proses menggunakan dan mentransformasi baik itu barang,
jasa ataupun gagasan menjadi nilai (value) (Tjiptono 2015 :46).

Persepsi Harga


Kotler dan Keller (2016) menyatakan bahwa harga merupakan
satu-satunya elemen dari bauran pemasaran yang menghasilkan
keuntungan. Menurut Peter dan Olson (2014) persepsi atas harga
menyangkut bagaimana informasi harga dipahami oleh konsumen dan
dibuat bermakna. Harga merupakan salah satu faktor pertimbangan
konsumen dalam proses pembelian, dan banyak konsumen yang
mengevaluasi harga dengan kualitas dalam keputusan pembelian..
Penetapan harga oleh perusahaan akan berpengaruh pada perilaku
konsumen, sebab perusahaan harus dapat mengetahui harga yang dapat
dijangkau konsumen sehingga konsumen melakukan keputusan
pembelian terhadap produk atau menggunakan jasa tersebut.
Perusahaan harus dapat menentukan harga yang pas dan sesuai dengan
konsumen karena jika salah dalam menentukan harga maka konsumen
akan berpindah pada pesaing yang harganya lebih sesuai dengan
keinginan mereka.

Kepuasan Konsumen


Menurut Kotler dan Keller (2016) menyatakan bahwa kepuasan
konsumen merupakan hasil dari kinerja yang sudah dirasakan oleh
konsumen, hasil tersebut dapat berupa perasaan senang atau kecewa.
Kepuasan konsumen menurut Tjiptono (2014) kepuasan konsumen
yaitu sesuatu yang dirasakan oleh konsumen dengan membandingkan
persepsi dengan kinerja suatu produk atau jasa. 
Tjiptono (2014) menerangkan tentang model kepuasan
konsumen, diantaranya model expectancy disconfirmation model,
equity theory, attribution theory, experientially-based affective
feelings, assimilation-contrast theory, opponent process theory, serta
model anteseden dan konsekuensi konsumen.

Niat Beli Ulang


Niat menurut Zarrad dan Debabi (2015) di definisikan sebagai
faktor yang menjadi dorongan seseorang untuk melakukan sesuatu.
Sedangkan menurut Kotler, dkk (2014), niat beli ada setelah adanya
proses evaluasi atau penilaian. Dalam proses penilaian tersebut,
seseorang akan membuat berbagai macam pilihan alternatif mengenai
produk yang akan dibeli didasari atas merek maupun minat.
Kemudian, memutuskan untuk melakukan pembelian pada merek yang
paling disukai.
Pembelian ulang menurut Peter dan Olson (2014) adalah kegiatan
pembelian yang dilakukan lebih dari satu kali atau beberapa kali.
Kepuasan yang didapat oleh seorang konsumen, dapat mendorong
konsumen untuk melakukan pembelian ulang, sehingga konsumen dapat
mereferensikannya ke orang lain. Menurut Corin et al (2013) repurchase
intention adalah perilaku konsumen yang di mana konsumen merespon
positif atau merasa puas terhadap apa yang telah diberikan oleh
perusahaan dan berniat untuk melakukan kunjungan kembali ataupun
mengkonsumsinya kembali produk atau jasa tersebut.

Perilaku Konsumen


Menurut Peter dan Olson (2014) definisi perilaku konsumen
adalah proses yang dijalani oleh seseorang atau perusahaan dalam
membeli, mencari, menemukan, menggunakan dan mengevaluasi
produk atau jasa setelah menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan.
Menurut Kotler dan Keller (2016) perilaku konsumen adalah studi
tentang bagaimana individu, kelompok dan organisasi memilih,
membeli, menggunakan dan bagaimana barang, jasa, ide atau
pengalaman untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka.

Indikator Niat Beli


Menurut Wibasuri et. al (2018) dalam niat beli terdapat beberapa indikator
yaitu:

  1. Niat beli menjadi tinggi
  2. Probabilitas pembelian ditingkatkan
  3. Keinginan membeli produk

Pengertian Niat Beli


Menurut Dwipayani (2016) niat beli merupakan keinginan konsumen untuk
suatu barang ataupun merek tertentu. Niat beli yaitu tahap kecenderungan
responden untuk bertindak sebelum benar-benar melakukan pembelian.
Menurut Kusuma et. al (2014) Niat beli adalah kecenderungan seseorang
untuk membeli merek yang disukainya. Pembentukan niat dipicu oleh
banyak hal, baik dalam diri konsumen, lingkungan, maupun stimulus
pemasaran yang dirancang oleh konsumen. Proses terbentuknya niat beli
sendiri berada dalam tahap evaluasi alternatif. Niat beli seseorang pada
suatu produk tidak terjadi begitu saja tetapi juga dipengaruhi oleh banyak
hal terutama sikap.

Pengertian Sikap


Menurut Murdianingsih (2015) Sikap adalah perasaan positif atau negatif
terhadap sesuatu. Dapat diartikan sikap sebagai suatu evaluasi menyeluruh
yang memungkinkan orang merespon dengan cara menguntungkan atau
tidak menguntungkan secara konsisten berkenaan dengan objek yang
diberikan, sikap merupakan variabel terpenting yang dimanfaatkan didalam
studi perilaku manusia.
Menurut Aminudin (2016) Sikap merupakan reaksi atau respon seseorang
yang masih tertutup terhadap suatu stimulus atau objek. Sikap adalah suatu
kesiapan untuk bereaksi terhadap objek dilingkungan tertentu sebgai suatu
penghayatan terhadap objek.
Menurut Wibasuri et.al (2018) sikap didefinisikan untuk perilaku yang
berhubungan dengan belanja online pada konsumen

Pengertian Technology Acepptance Model (TAM)


Menurut Syafrizal et.al (2015) TAM merupakan model penerimaan
teknologi yang paling berpengaruh dan paling banyak digunakan untuk
meramal suatu perilaku dalam banyak hal.
Menurut Rizal TAM (2014) adalah untuk mendirikan dasar penelusuran
pengaruh eksternal terhadap kepercayaan, sikap (personalisasi), dan tujuan
penggunaan. TAM menganggap bahwa dua keyakinan variable perilaku
utama dalam mengambil system informasi yaitu penggunaan terhadap
manfaat dan pengguna terhadap penggunaan.
Menurut Nangi et. al (2015) TAM adalah teori sistem informasi yang
membuat model tentang bagaimana pengguna mau menerima dan
menggunakan teknologi. TAM merupakan model penelitian yang paling
luas digunakan untuk meneliti mengambil teknologi informasi dalam acuan
system informasi manajemen.
Menurut Handayani et. al (2016) TAM merupakan sebuah alat teoritis yang
baik, popular, dan menawarkan suatu penjelasan yang kuat serta sederhana
untuk mempelajari penerimaan dan penggunaan teknologi. TAM
menunjukkan bahwa ada dua keyakinan tertentu, antara lain kemudahan
penggunaan teknologi dan manfaat teknologi untuk menentukan niat
perilaku seseorang dalam menggunakan teknologi

Indikator Perilaku Konsumen


Menurut Kurnia (2018) faktor perilaku konsumen terdiri dari empat
macam antara lain:

  1. Faktor Budaya
    Budaya merupakan serangkaian nilai, persepsi, keinginan dan perilaku
    dasar yang dipelajari oleh anggota masyarakat dari keluarga dan instansi
    lain. Budaya mempunyai pengaruh yang terluas dan terdalam diperilaku
    konsumen.
  2. Faktor Sosial
    Faktor sosial merupakan kondisi masyarakat yang dipengaruhi oleh
    lingkungan serta nilai-nilai anggota baik dari kelompok acuan maupun
    keluarga .Perilaku konsumen dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti
    keluarga, kelompok kecil, status dan peran.
  3. Faktor pribadi
    Pribadi seseorang seperti umur dan tahapan siklus hidup, pekerjaan,
    situasi ekonomi, gaya hidup, kepribadian dan konsep diri dapat
    mempengaruhi keputusan seseorang.
  4. Faktor psikologi
    Psikologi merupakan keadaan internal setiap individu akan dan ketika
    melakukan suatu tindakan yang dipengaruhi oleh Motivasi, Persepsi,
    Pembelajaran,Keyakinandan sikap.

Pengertian Perilaku Konsumen


Perilaku konsumen (consumer behavior) sebagai dinamika interaksi antara
pengaruh dan kesadaran, perilaku dan lingkungan dimana manusia
melakukan pertukaran aspek-aspek .kehidupan. Perilaku konsumen
melibatkan pemikiran dan perasaan yang mereka alami serta tindakan yang
mereka lakukan dalam proses konsumsi. Hal itu mencakup segala hal pada
lingkungan yang memprngaruhi pemikiran, perasaan, dan tindakan. Hal itu
termasuk komentar konsumen lainnya, iklan, informasi harga, pengepakan,
penampilan produk, blogs, dan lainnya. (J. Paul Peter dan Jerry C. Olson,
2018.p6).
Menurut Putri (2016) Perilaku Konsumen merupakan salah satu studi
tentang bagian pembelian perorangan, kelompok, dan organisasi. Bagian-
bagian tersebut akan membentuk pasar sehingga muncul pasar individu
maupun pasar konsumen, bagian pembelian kelompok, dan pasar bisnis
yang dibentuk organisasi.
Menurut Rafis et. al (2016) perilaku konsumen merupakan tentang
bagaimana individu, kelompok, dan organisasi memilih ,membeli ,
menggunakan, dan bagaimana barang, jasa, ide, maupun pengalamana untuk
memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka.
Menurut Wibasuri et. al (2018) perilaku konsumen yaitu tindakan-tindakan
individu yang secara langsung terlibat dalam usaha mendapat dan
menggunakan barang dan jasa ekonomis termasuk proses pengambilan
keputusan yang mendahului menentukan tindakan-tindakan tersebut. Studi
ini bertujuan untuk menemukan prinsip-prinsip perilaku konsumen untuk
dapat memperoleh implikasi praktis dan saran untuk memprediksi dan
mempengaruhi keputusan konsumen. Perilaku konsumen menunjukkan dua
pandangan yang berbeda dalam melihat proses keputusan konsumen yaitu
behavioristis dan neobehavioristis. Behavioristis berfokus pada konstruksi
yang diamati mempengaruhi aspek dan tanggapan dalam proses keputusan
konsumen, sedangkan neobehavioristis memperluas penelitian pada
konstruksi teoritis dan hipotesis perantara antara pengaruh dan tanggapan.

Indikator-Indikator Pemasaran Online


Menurut Rahmi et. al (2015) pemasaran online terdiri atas tiga indikator
sebagai berikut
a. Kemudahan
Dengan adanya pemasaran online konsumen dapat memesan produk
kapan saja dan tidak perlu pergi ke toko untuk membeli produk yang
diinginkan.
b. Informasi
Pelanggan dapat memperoleh banyak informasi komparatif tentang
perusahaan, produk, dan pesaingan tanpa meninggalkan segala kegiatan
mereka. Konsumen pundapat memusatkan perhatiannya pada kriteria
objek seperti harga, kualitas, kinerja, dan ketersediaan.
c. Rayuan dan bujukan yang lebih sedikit
Dengan adanya pelayanan online , pelanggan tidak perlu menghadapi
atau melayani bujukan dan faktor emosional

Pengertian Pemasaran Online


Pemasaran online adalah praktik memanfaatkan saluran berbasis web untuk
penyebaran pesan tentang merek, produk, atau layanan perusahaan terhadap
calon pelanggannya, metode dan teknik yang digunakan untuk pemasaran
online termasuk email, media social, periklanan dan masih banyak lagi.
Pemasaran dilakukan untuk menjangkau pelanggan melalui saluran dimana
mereka menghabiskan waktu untuk membaca, mencari, atau bersosialisasi
secara online.
Menurut Anggraini (2017) pada dasarnya pemasaran online adalah kegiatan
komunikasi pemasaran dengan menggunakan media internet sesuai
perkembangannya pemasaran online tidak hanya menggunakan website, tapi
juga email dan aplikasi-aplikasi lain yang berjalan diatas protokol internet.
Bagi para penjual, menerapkan sistem seperti ini berarti memangkas
pengeluaran yang bisa dikeluarkan dalam system lama. Seperti, jika pada
system lama kita harus membuka cabang baru demi melebarkan sayap
bisnis,tidak dengan sistem online. Karena dengan system ini penjual dapat
mengenalkan produknya melalui suatu web atau aplikasi.
Menurut Rahman et. al (2018) pemasaran online merupakan strategi proses
distribusi, promosi dan penetapan harga, barang dan jasa pada pangsa pasar
internet atau melalui peralatan digital lain. Pemasarn online yaitu kerja dari
perusahaan untuk mengkomunitaskan sesuatu, mempromosikan dan menjual
barang dan jasa melalui internet.

Environmental Performance


Menurut Sambharakrehsna (2009) di dalam Widodo (2017) environmental
performance merupakan suatu hasil yang terukur dari sistem pengelolaan
lingkungan. Prayanthi dan Mandagi (2015) mengemukakan bahwa manajemen
lingkungan merupakan suatu strategi perusahaan yang akan menggambarkan
kinerja lingkungan berdasarkan suatu standar evaluasi tertentu. Lebih lanjut,
dikatakan bahwa strategi pengelolaan lingkungan akan menghasilkan enviromental
performance yang baik dan akan berdampak pada peningkatan financial
performance (Klassen dan McLauglin, 1996).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerapkan
PROPER untuk meningkatkan keikutsertaan perusahaan terhadap pengelolaan
lingkungan. PROPER atau singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan merupakan salah satu upaya
Kementrian Negara Lingkungan Hidup untuk mendorong penataan perusahaan
dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrument informasi. PROPER
didesain menggunakan instrumen insentif dan disinsentif. Instrumen insentif berupa
penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk perusahaan yang berkinerja
baik atas pengelolaan lingkungan. Kinerja tersebut ditandai menggunakan label
biru, hijau dan emas. Adapun sebaliknya (diinsentif), penyampaikan informasi
dengan label merah dan hitam menandakan kinerja pengelolaan lingkungan tidak
baik (menlhk.go.id, 2019)

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan


Hastuti (2005) dalam Pujiasih (2013) menyatakan bahwa faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan antara lain:
a. Terkonsentrasi atau tidaknya kepemilikan : Kepemilikan yang banyak
terkonsentrasi oleh institusi akan memudahkan pengendalian sehingga akan
meningkatkan kinerja keuangan.
b. Manipulasi laba : Manipulasi laba merupakan upaya manajemen untuk
mengubah laporan keuangan yang bertujuan menyesatkan pemegang saham
atau investor yang ingin mengetahui dengan benar bagaimana kinerja
perusahaan.
c. Pengungkapan laporan keuangan : Pelaporan keuangan perusahaan
(disclosure) sebagai salah salah satu aspek dari transparansi laporan
keuangan yang dapat menjadi dasar dalam menilai baik buruknya kinerja
perusahaan oleh stakeholder apakah sesuai dengan kebijakan pemerintah
dan norma-norma dari masyarakat sehingga akan menjadi dasar yang dapat
dipercaya

Return on Asset (ROA)


Seperti yang sudah diketahui bahwa Return on Asset (ROA) adalah salah
satu dari rasio profitabilitasyang digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan
dalam memperoleh laba dari aktiva yang digunakan. Kinerja ROA dalam menilai
kemampuan perusahaan adalah berdasarkan penghasilan laba di periode
sebelumnya agar bisa di manfaatkan di periode selanjutnya.
Perhitungan ROA sering digunakan oleh pihak manajemen puncak untuk
mengevaluasi berbagai unit bisnis dalam suatu perusahaan multinasional dan yang
terpenting adalah dengan diketahuinya ROA maka perusahaan dapat mengukur
seberapa baik perusahaan dalam menggunakan dana yang ada sehingga
menciptkana laba.

Financial Performance


Kinerja keuangan perusahaan (financial performance) merupakan kondisi
keuangan perusahaan dalam kurun waktu tertentu untuk mengukur keberhasilan
suatu perusahaan yang pada umumnya berfokus pada informasi kinerja yang
berasal dari laporan keuangan.
Pengertian pengukuran kinerja keuangan menururt Mirza Rizkan (2017)
secara sederhana adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional suatu
organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan
kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam hal penilaian kinerja tak lepas
dari penilaian efektivitas dan efisiensi. Pengukuran kinerja bervariasi menurut
tingkatan dalam organisasi. Pada tingkatan yang lebih rendah, pengukuran kinerja
cenderung lebih terperinci, spesifik, kuantitatif dan perhatian ditunjukkan pada
penyimpangan yang spesifik. Sedangkan pada tingkatan yang lebih tinggi,
standarnya cenderung lebih umum, dan perhatian lebih ditunjukkan pada investasi
untuk satu unit secara keseluruhan, hasil-hasil pokok dan penyimpangan yang
bersifat pengecualian. Kinerja keuangan perusahaan (corporate financial
performance) merupakan hasil yang dicapai oleh perusahaan atas berbagai aktivitas
yang dilakukan dalam mengoptimalkan sumber keuangan yang tersedia. Kinerja
keuangan dapat dilihat dari analisis laporan keuangan atau analisis rasio keuangan.
Kinerja keuangan perusahaan (financial performance) merupakan media
pengukuran subjektif yang menggambarkan efektifitas penggunaan asset oleh
sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnis utamanya dan memperoleh
peningkatan pendapatan (Setyowati, 2008). Adapun tujuan pokok penilaian kinerja
adalah untuk memacu semangat karyawan dalam mencapai tujuan perusahaan dan
dalam menerapkan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, agar melakukan
tindakan dan hasil yang diinginkan. Data yang relevan dalam penilaian ini harus
berada di dalam bidang pertanggungjawaban atau dapat dikendalikan oleh manajer
yang bersangkutan. Manfaat informasi kinerja keuangan antara lain adalah:
a. Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan perusahaan dalam setiap
periodenya.
b. Untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus kas
melalui sumber data yang ada.
c. Dapat digunakan untuk menilai kontribusi suatu bagian dalam mencapai
tujuan perusahaan secara keseluruhan.
d. Bagi investor, informasi laporan kinerja perusahaan dapat menjadi bahan
pertimbangan apakah dapat tetap mempertahankan investasinya atau tidak.
e. Bagi calon investor, informasi laporan kinerja keuangan dapat menajadi
bahan pertimbangan untuk melakukan investasi diperusahaan tersebut atau
tidak.
Kinerja perusahaan dapat diukur dengan melakukan analisis terhadap
laporan keuangan yang dikeluarkan secara periodik. Laporan keuangan berupa
laporan neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan modal, serta
laporan catatan atas laporan keuangan yang pada dasarnya secara bersama-sama
memberikan suatu gambaran tentang posisi keuangan perusahaan. Informasi yang
terkandung dalam laporan keuangan digunakan investor untuk memperoleh
perkiraan tentang laba dan deviden dimasa mendatang dan resiko atas penilaian
tersebut. Dengan demikian pengukuran kinerja keuangan dari laporan keuangan
dapat digunakan sebagai alat ukur pertumbuhan kekayaan pemegang saham
(investor).

Agency Theory


Menurut Anthony dan Govindarajan (2005), teori agensi merupakan teori
yang mendasari hubungan antara principal dan agent dengan asusmsi bahwa setiap
individu termotivasi oleh kepentingannya masing-masing, sehingga dapat
menimbulkan konflik antara principal dan agent. Teori ini menunjukan bahwa
perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap pihak yang berkepentingan.
Teori ini menuntut perusahaan untuk memiliki manajemen yang efektif dan efisien,
agar perusahaan dapat memberikan keuntungan bagi principal. Umumnya, tujuan
agent dan principal memiliki tujuan yang sama, yaitu menghasilkan laba yang
sebesar-besarnya agar mendapatkan keuntungan bersama dan mengembangkan
nilai perusahaan di dalam masyarakat. Namun, ada beberapa agent yang
menjalankan operasionalnya bukan untuk kepentingan bersama melainkan untuk
kepentingan sendiri sehingga principal dapat rugikan jika memiliki agent yang
kurang baik.
Dalam tata kelola terdapat struktur yang mendukung terjadinya tata kelola
yang baik, salah satunya adalah dewan komisaris dan komite audit. Teori agensi ini
juga dapat dianggap sebagai tanggungjawab agent terhadap principal, dimana agent
adalah manajemen perusahaan dan principal sebagai pemegang saham. Oleh karena
itu sebagai agent yang baik, maka dewan komisaris dan komite audit lebih giat
dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Dalam menjalankan operasional,
perusahaan akan memberikan tanggungjawab kepada pemegang saham dalam
negara (lokal) maupun dari luar negara (asing). Perusahaan dalam memenuhi
tanggungjawab kepada pemegang saham akan memberikan sebuah informasi yang
cukup agar dapat digunakan sebagai penentu keputusan pemegang saham. Teori
agensi akan terpenuhi ketika perusahaan dapat melaksanakan tata kelola nya dengan
baik, perusahaan yang bertata kelola baik akan menghasilkan kinerja yang baik dan
memberikan keuntungan bagi berbagai pihak

Legitimacy Theory


Teori legitimasi mengemukakan bahwa perusahaan bisa mempengaruhi
serta dipengaruhi masyarakat pada tempat perusahaan tersebut melakukan aktivitas
operasionalnya (Mahrani dan Soewarno, 2018). Untuk mendapatkan legitimasi,
organisasi harus melangkah sesuai norma dan ketentuan masyarakat, serta
organisasi perlu melakukan pengungkapan sukarela sebagai bentuk
pertanggungjawaban kepada masyarakat atau pemangku kepentingan. Masyarakat
sudah memiliki kesadaran terhadap dampak lingkungan yang dilakukan oleh
perusahaan sehingga terdapat konsekuensi apabila manajemen gagal melegitimasi
kegiataan yaitu intervensi dari pemerintah yang merupakan badan terpilih untuk
memperhatikan masalah masyarakat (Wilmhurst dan Frost, 2000).
Legitimacy theory menyatakan bahwa perusahaan secara
berkesinambungan harus memastikan apakah mereka telah beroperasi di dalam
norma–norma yang dijunjung masyarakat dan memastikan bahwa aktivitas mereka
bisa diterima pihak luar (dilegitimasi). Deegan (2002) menyatakan bahwa
pengertian yang diberikan oleh teori legitimasi dibangun dari teori lain yaitu teori
politik-ekonomi. Lindbolm (1994, hal 2) dalam Deegan (2002), mendefinisikan
legitimacy theory sebagai sebuah kondisi atau status yang ada ketika sistem nilai
entitas kongruen dengan sistem nilai masyarakat yang lebih luas dimana masyarakat
menjadi bagiannya. Ketika suatu perbedaan, baik yang nyata atau potensial ada di
antara kedua sistem nilai tersebut, maka akan muncul ancaman terhadap legitimasi
perusahaan.
Postulat dari teori legitimasi adalah organisasi bukan hanya harus terlihat
memperhatikan hak-hak investor namun secara umum juga harus memperhatikan
hak-hak publik (Deegan dan Rankin, 1996). Berdasarkan definisi diatas maka
tujuan, metode operasi, dan output organisasi harus sesuai dengan norma dan nilai
sosial. Lebih utama, organisasi harus conform dengan aturan masyarakat untuk
menjamin social approval dan dapat terus eksis. Sesuai dengan hal tersebut, sistem
akuntabilitas dan social accounting menjadi esensial untuk penerimaan operasi
organisasi yang berkelanjutan (continued approval of the organization‟s
operations) oleh masyarakat.
Ghozali dan Chariri (2007) menyatakan bahwa hal yang mendasari teori
legitimacy adalah “kontrak sosial” antara perusahaan dengan masyarakat dimana
perusahaan beroperasi dan menggunakan sumber ekonomi. Shocker dan Sethi
(1974) dalam Ghozali dan Chariri (2007) memberikan penjelasan tentang konsep
kontrak sosial bahwa semua institusi sosial tidak terkecuali perusahaan beroperasi
di masyarakat melalui kontrak sosial, baik eksplisit maupun impliit, dimana
kelangsungan hidup dan pertumbuhannya didasarkan pada hasil akhir yang secara
sosial dapat diberikan kepada masyarakat luas dan distribusi manfaat ekonomi,
sosial atau politik kepada kelompok sesuai dengan power yang dimiliki.
Jadi pada dasarnya setiap perusahaan memiliki kontrak implisit dengan
masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai–nilai yang dijunjung
didalam masyarakat. Jika suatu perusahaan memenuhi kontrak implisit dengan
stakeholder, stakeholder akan bertindak sebagaimana yang diinginkan perusahaan.
Sebaliknya, ketika implisit kontrak dengan stakeholder tidak dipenuhi, maka terjadi
kemungkinan kontrak yang implisit yang tentu saja akan berubah menjadi suatu hal
yang eksplisit dan akan menimbulkan biaya yang lebih tinggi.

Perencanaan Anggaran


Menurut Sujarwen, perencanaan desa berarti pemerintah desa menyusun
rencana pembangunan desa sesuai amanatnya, mengacu pada perencanaan
kabupaten dan kota. Rencana pembangunan desa menjamin keterkaitan dan
koherensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan
(Sujarweni, 2015). Berdasarkan ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
114 Tahun 2014, rencana pembangunan desa disusun pada waktunya dan
ditetapkan dengan peraturan desa. Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, pengelolaan
desa ditetapkan oleh kepala desa setelah melalui pembahasan dan kesepakatan
dengan Badan Pertimbangan Desa (BPD). Rencana pembangunan desa disusun
secara berkala, meliputi RPJM desa untuk jangka waktu 6 tahun dan rencana
tahunan desa atau yang disebut dengan rencana pembangunan desa. RKP Desa
yang merupakan penyempurnaan dari RPJM Desa selama 1 tahun. RPJM Desa
dan RKP Desa merupakan satu-satunya dokumen kualifikasi desa yang menjadi
pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa)
menurut tata cara yang ditentukan dalam peraturan pemerintah.
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, RPJM Desa berdasarkan pasal 6 ayat 2
memuat visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa, pelaksanaan
dan rencana aksi yang meliputi bidang pengelolaan desa, pembinaan masyarakat
desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Pada pasal 7, pelaksanaan penyusunan
RPJM desa melibatkan unsur masyarakat desa dan memperhatikan kondisi lokasi
desa, prioritas program, dan operasional kabupaten/kota. RPJM desa ditetapkan
dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah kepala desa menjabat.

Pengertian Anggaran


Anggaran adalah perencanaan keuangan masa depan, biasanya mencakup
periode satu tahun dan dinyatakan dalam satuan moneter. Anggaran ini
merupakan perencanaan jangka pendek organisasi, yang menrjemahkan berbagai
program ke dalam rencana keuangan tahunan yang lebih konkrit. Umumnya,
usulan anggaran ditinjau atau direvisi oleh pejabat senior untuk menjadi
anggaran resmi. Anggaran sektor public diciptakan untuk membantu menetukan
tingakat kebutuhan masyarakat seperti listrik, air, kesehatan, dan pendidikan
untuk memastikan bahwa kebutuhan tersebut terpenuhi secara memadai. Tingkat
kesejahteraan masyarakat dipengaruhi oleh keputusan yang diambil pemerintah
melalui anggaran yang mereka buat. Selain itu anggaran adalah alat ekonomi
terpenting yang dimiliki pemerintah untuk mengarahkan perkembangan social
dan ekonomi, menjamin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup
masyarakat. Oleh karena itu, anggaran merupakan instrument terpenting dalam
kebijakan fiskal pemerintah.
Penganggaran untuk organisasi sektor public dapat membantu mencapai
akuntabilitas. Berdasarkan anggaran yang telah ditetapkan, unit tersebut secara
tidak langsung dapat melakukan pengawasan atau pengendalian. Hal ini
dikarenakan anggaran sebenarnya dapat dijadikan sebagai standar pengukuran
kinerja suatu kegiatan. Namun, karena anggaran ini hanya berisi rencana
keuangan, maka pengukuran kinerja berdasarkan anggaran ini hanya berguna
untuk mengevaluasi keekonomian dan efisiensi. Dalam mengukur efektivitas
suatu kegiatan atau program, harus dilihat dari hasil, manfaat, dan dampaknya.
Dimana komponen-komponen ini tidak bisa hanya diukur dengan menggunakan
standar anggaran.
Anggaran desa (yang dikenal dengan anggaran pendapatan dan belanja
negara/APBDes) adalah rencana keuangan pemerintah desa untuk pelaksanaan
mandatnya selama datu tahun anggaran.. Dalam konteks pengukuran kinerja
berbasis anggaran, tidak bisa dilepaskan pemahaman terhadap tiga siklus utama
pengelolaan keuangan desa, yaitu (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3)
pengawasan/pengendalian. Ketiga proses tersebut tidak bisa dipisahkan satu
dengan lainnya karena ketiganya merupakan bagian dari system pengelolaan
keuangan desa. Fokus pengukuran kinerja berbasis anggaran sebenarnya adalah
untuk mengetahui kinerja keuangan desa, yaitu sejauh mana efisiensi dan
efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Manfaat Pengukuran kinerja Keuangan


Manfaat pengukuran kinerja keuangan terdiri dari lima bagian, yaitu:

  1. Mengukur Kinerja Keuangan dalam Pengambilan Keputusan
    Keputusan organisasi seringkali dibuat dalam konteks keterbatasan data
    dan tekanan dari berbagai pertimbangan politik dan kelompok
    kepentingan,yang memungkinkan organisasi untuk menentukan misinya
    dan menetapkan tujuan untuk mencapai hasil tertentu, serta memilih
    metode untuk mengukur kinerja keuangan berdasarkan hal tersebut.
  2. Mengukur hasil keuangan meningkatkan akuntabilitas internal
    Mengukur kinerja keuangan secara otomatis menciptakan akuntabilitas
    dari bawah ke atas di seluruh organisasi, garis atas kemudian bertanggung
    jawab kepada parlemen. Oleh karena itu, disarankan untuk menggunakan
    system pengukuran standar berbasis objek (by objective) untuk mengukur
    hasil (output) dan manfaat (outcome).
  3. Mengukur kinerja keuangan meningkatkan akuntabilitas public
    Masyarakat disarankan untuk mengetahui evaluasi kinerja keuangan
    organisasi, karena publikasi laporan ini sangat penting bagi keberhasilan
    system pengukuran kinerja yang baik.
  4. Pengukuran Kinerja Kuangan, Perencanaan dan Penetapan Tujuan
    Proses perencanaan strategi dan tujuan tidak akan kurang baik tanpa
    kemampuan mengukur kinerja keuangan dan peluang program. Selain itu,
    keberhasilan suatu program tidak akan pernah dinilai secara obyektif jika
    pengukuran kinerja keuangan kurang akurat atau tidak efektif.
  5. Pengukuran Kinerja Keuangan untuk Sumber Daya yang Efektif
    Berdasarkan keunggulan pengukuran kinerja keuangan pengelolaan desa
    di atas, nampaknya pengukuran kinerja keuangan sangat berguna untuk
    meningkatkan kualitas pengambilan keputusan pemerintah, perencanaan
    strategis, penetapan tujuan dan alokasi sumber daya secara efektif

Tujuan Pengukuran Kinerja Keuangan


Menurut Wibowo (2011) pengukuran terhadap kinerja perlu dilakukan
untuk mengetahui apakah pada saat pelaksanaan kinerja terdapat evisiasi dari
rencana yang telah ditentukan, atau apakah kinerja dapat dilaksanakan sesuai
jadwal waktu yang ditetukan, atau apakah hasil kinerja telah tercapai seperti
yang diharapkan.
Sementara itu, pengukuran kinerja menurut Moeheriono (2012) merujuk
pada proses evaluasi kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran dalam
pengelolaan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa,
termasuk informasi mengenai efektifitas dan efisiensi tindakan untuk mencapai
tujuan organisasi.
Dari pengertian pentingnya pengukuran kinerja di atas, dapat disimpulkan
bahwa kinerja merupakan ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam jangka
waktu tertentu, dan hasilnya dapat digunakan untuk evaluasi atau perbaikan di
masa yang akan datang. Menurut Mardiasmo (2009), tujuan pengukuran kinerja
adalah:

  1. Strategi komunikasi yang lebih baik
  2. Mengukur kinerja keuangan dan non keuangan secara seimbang sehingga
    kemajuannya dapat dilacak pada pencapaian strategis
  3. Mengakomodasi permohonan kepentingan manejer level menengah dan
    bawah serta memotivasi untuk mencapai keselarasan target
  4. Sebagai sarana mencapai kepuasan berdasarkan pendekatan individual dan
    keterampilan kolektif yang rasiona

Pengukuran Kinerja Keuangan


Untuk mengoptimalkan keuangan desa agar maksud, tujuan dan sasaran
dapat terpenuhi sesuai dengan rencana awal yang telah dibuat, maka diperlukan
suatu mekanisme yang dapat mengevaluasi hasil suatu pekerjaan yang
dilakukan dengan baik. Hasil pekerjaan tersebut dibandingkan dengan kriteria
yang telah ditentukan bersama. Semua pekerjaan yang dilakukan harus
dievaluasi/diukur secara berkala.
Setiap desa mempunyai dasar yang jelas yang dapat dikatakan bahwa desa
tersebut akan berhasil atau tidak di masa yang akan datang. Pengukuran kinerja
penting untuk menjadi pedoman kegiatan desa guna memastikan kemampuan
organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kaitan terpenting
antara tujuan, visi dan misi desa adalah pemilihan indicator. Oleh karena itu,
indikator kinerja harus dikaitkan dengan tujuan yang telah ditetapkan untuk
melihat bagaimana urusan desa dikelola dalam jangka waktu tertentu.
Kinerja keuangan pemerintah desa adalah kamampuan dimiliki desa untuk
menggali, mengelola, dan memanfaatkan potensi keuangan asli desa untuk
menunjang jalannya sistem pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan
pembangunan desa, agar tidak memiliki kebergantungan sepenuhnya kepada
pemerintah pusat serta mempunyai kebebasan penuh menggunakan/memanfaatkan
dana bagi kepentingan masyarakat desa dalam batas yang ditentukankan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pengukuran kinerja keuangan dapat diukur dengan menggunakan laporan
keuangan sebagai dasar untuk melakukan pengukuran kinerja. Sistem penilaian
yang setara (klasifikasi) dapat digunakan untuk pengukuran kinerja. Penilaian
harus mudah digunakan dalam hal apa yang diukur dan mencerminkan hal-hal
yang sebenarnya menetukan kinerja. Pengukuran kinerja keuangan juga berarti
membandingkan standar yang telah ditetapkan (misalnya berdasarkan
peraturan menteri keuangan) dengan kinerja keuangan desa yang ada.
Pengukuran kinerja keuangan bersifat kuantitatif dengan berdasarkan pada
laporan keuangan

Pengertian Kinerja Keuangan


Secara umum kinerja keuangan merupakan upaya stiap perusahaan untuk
mengukur dan mengevaluasi kemajuan yang dicapai dalam memperoleh setiap
keuntungan, sehingga perusahaan dapat melihat prospek, pertumbuhan dan
kemungkinan perkembangan yang dicapai dalam perusahaan dapat dikatakan
sukses apabila telah mencapai standar dan tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Fahmi (2018) kinerja keuangan adalah suatu analisis yang
dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan
dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan
benar. Kinerja keuagan perusahaan yang baik adalah pelaksanaan aturan-aturan
yang berlaku sudah dilakukan secara baik dan benar.
Menurut Isna dan Ayu (2015) kinerja keuangan pada organisasi sektor
publik termasuk pemerintahan, menjadi salah satu pertanyaan penelitian yang
sangat penting karena setelah diperkenalkannya penganggaran berbasis kinerja,
semua pemerintah dituntut untuk memiliki kemampuan menghasilkan kinerja
keuangan pemerintah secara baik agar dapat memperhatikan efektivitas,
efesiensi dan ekonomis.

Definisi Kinerja

Terdapat beberapa definisi kinerja, yaitu :
1) Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995 : 503), yaitu :
“Sesuatu yang dicapai/prestasi yang diperlihatkan/kemampuan kerja”
2) Berdasarkan Webster New Word Dictionary , kinerja adalah :
“Performance is the act performing/something done or performed”.
Dari kedua definisi diatas, dapat diambil kesimpulan pengertian
kinerja adalah suatu kemampuan atau prestasi yang dicapai dalam
melaksanakan suatu tindakan tertentu.
b. Manfaat Pengukuran Kinerja
Menurut R. A. Supriyanto (1995:242), jika didesain dan
diimplementasikan dengan baik, pengukuran kinerja dapat memberikan
manfaat penting pada perusahaan sebagai berikut :
1) Menelusuri kinerja dibandingkan dengan harapan-harapan para
konsumen sehingga perusahaan dekat dengan para konsumennya dan
mendorong semua orang dalam perusahaan terlibat dalam usaha
memuaskan para konsumennya.
2) Menjamin keterkaitan antara rangkaian para konsumen internal dan para
pemasok internal. Keterkaitan ini dapat mengurangi persaingan lintas
fungsional dalam perusahaan dan dapat meningkatkan kerja sama untuk
mencapai tujuan organisasi.
3) Mengidentifikasi pemborosan dalam berbagai bentuk dan mengarah
kepada pengurangan atau pengeliminasian pemborosan.
4) Membuat tujuan strategis lebih kongkrit sehingga dapat meningkatkan
pemahaman terhadap organisasi.
5) Membangun konsensus untuk mengubah perilaku yang mendukung
pencapian keselarasan tujuan.
6) Memungkinkan keterkaitan antara akuntansi aktivitas dengan ukuran-
ukuran kinerja. Keterkaitan ini bermanfaat untuk :

  • Menyediakan informasi mengenai biaya aktivitas dan biaya produk
    serta objek biaya lainnya.
  • Mengidentifikasi driver-driver biaya bisnis.
    7) Memusatkan perhatian pada driver-driver biaya. Driver-driver biaya
    dapat menjelaskan faktor sebab akibat antara aktivitas dan biaya sehingga
    bermanfaat untuk
  • Mengurangi jumlah pemasok sehingga aktivitas-aktivitas pembelian
    misalnya waktu dan biaya negosiasi dengan para pemasok dapat
    dikurangi.
  • Mengurangi jumlah komponen dalam suatu produk sehingga
    aktivitas perkiraan dapat dikurangi.
  • Mengurangi jumlah perintah perubahan perekayasaan sehingga
    jumlah aktivitas pekerjaan kembali dapat dikurangi.
  • Mengurangi waktu setel (setup) sehingga aktivitas setup mesin dapat
    dikurangi

Penggunaan Analisis Rasio


Menurut Agnes Sawir (2005:6), analisis rasio keuangan meliputi dua
jenis perbandingan yaitu :
1) Perbadingan Internal
Memperbandingkan rasio sekarang dengan yang lalu untuk
perusahaan yang sama. Jika rasio keuangan disajikan dalam bentuk suatu
daftar untuk periode beberapa tahun, analis dapat mempelajari komposisi
perubahan perubahan dan menetapkan apakah telah terdapat suatu
perbaikan atau bahkan sebaliknya di dalam kondisi keuangan dan prestasi
perusahaan selama jangka waktu tersebut.
2) Perbandingan Eksternal
Perbandingan meliputi perbandingan rasio perusahaan dengan
perusahaan lainnya yang sejenis atau dengan rata-rata industri pada satu
titik yang sama. Perbandingan tersebut dapat memberikan gambaran
relatif tentang kondisi keuangan dan prestasi perusahaan.
Menurut Slamet Munawir (2002:101), angka-angka rasio keuangan
dapat dianalisa dengan membandingkan angka rasio-rasio tersebut dengan:
1) Standar Rasio atau rasio rata-rata dari seluruh industri semacam dimana
perusahaan yang data keuangannya sedang dianalisa menjadi anggotanya.
2) Rasio yang telah ditentukan dalam budget perusahaan yang bersangkutan.
3) Rasio-rasio yang semacam diwaktu-waktu yang lalu dari perusahaan yang
bersangkutan
4) Rasio keuangan dari perusahaan – perusahaan lain yang sejenis yang
merupakan pesaing perusahaan yang dinilai cukup baik atau berhasil
dalam usahanya.

Kegunaan Rasio-rasio Keuangan


Menurut pendapat Agnes Sawir (2005:6), analisis rasio keuangan,
yang menghubungkan unsur-unsur neraca dan perhitungan laba-rugi satu
dengan lainnya, dapat memberikan gambaran tentang sejarah perusahaan dan
penilaian posisinya pada saat ini. Analisis rasio juga memungkinkan manajer
keuangan memperkirakan reaksi para kreditor dan investor dan memberikan
pandangan ke dalam tentang bagaimana kira-kira dana dapat diperoleh.

Pengertian Rasio Keuangan


Berdasarkan pendapat Agnes Sawir (2005 : 6), untuk menilai kondisi
keuangan dan prestasi perusahaan, analis keuangan memerlukan beberapa
tolak ukur. Tolak ukur yang sering dipakai adalah rasio atau indeks, yang
menghubungkan dua data keuangan yang satu dengan yang lainnya.
Menurut pendapat Slamet Munawir (2002 : 37), analisa rasio adalah
suatu metode analisa untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam
neraca atau laporan rugi-laba secara individu atau kombinasi dari kedua
laporan tersebut. Artinya berdasarkan data-data yang terdapat dalam laporan
keuangan baik dari neraca, laporan laba-rugi, maupun kedua-duanya dapat
dihitung bermacam-macam jenis rasio yang dapat dipergunakan sebagai
pedoman dalam pengambilan keputusan untuk kelangsungan hidup
perusahaan

Komponen Laporan Keuangan


Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009:2), secara umum laporan
keuangan terdiri dari beberapa bagian, yaitu :
a. Neraca, adalah laporan keuangan yang memperlihatkan jumlah dan sifat
aktiva, kewajiban dan ekuitas pemilik usaha pada saat tertentu.

  • Aktiva, adalah sumber-sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan yang
    biasanya dinyatakan dalam satuan uang.
  • Kewajiban, adalah utang yang harus dibayar perusahaan dengan uang atau
    jasa pada saat tertentu di masa yang akan datang.
  • Modal, adalah hak pemilik perusahaan atas kekayaan perusahaan.
    Berdasarkan pendapat Agnes Sawir (2005:3), neraca merupakan laporan yang
    memberikan informasi mengenai jumlah harta, utang dan modal perusahaan
    pada saat tertentu. Secara garis besar, neraca memberikan informasi mengenai
    sumber dan penggunaan dana perusahaan.
    b. Laporan Laba Rugi, adalah suatu daftar yang menggambarkan hasil operasi
    perusahaan pada suatu periode waktu tertentu. Di dalamnya terdiri dari
    pendapatan dan beban. Bila pendapatan lebih besar dari beban, maka
    perusahaan akan mendapatkan laba dan bila pendapatan lebih kecil dari beban,
    maka perusahaan akan menderita kerugian.
  • Pendapatan, adalah aliran penerimaan kas/harta lain yang diterima dari
    konsumen sebagai hasil penjualan barang atau pemberian jasa.
  • Beban, adalah harga pokok barang yang dijual dan jasa-jasa yang
    dikonsumsi untuk menghasilkan pendapatan.
    Berdasarkan pendapat Agnes Sawir (2005:4), laporan laba-rugi merupakan
    laporan mengenai pendapatan, biaya-biaya, dan laba perusahaan selama
    periode tertentu.
    c. Laporan Perubahan Modal adalah suatu daftar informasi yang
    menggambarkan tentang perubahan modal pemilik. Perubahan ini biasa
    disebabkan karena ada tambahan modal atau disebabkan adanya prive
    (pengambilan untuk kepentingan pribadi pemilik).
    d. Laporan Arus Kas, adalah suatu daftar informasi yang melaporkan penerimaan
    dan pengeluaran kas entitas selama periode tertentu, serta darimana kas datang
    dan bagaimana kas tersebut dibelanjakan. Di dalam laporan ini terdiri dari
    beberapa bagian, yaitu:
  • Aktivitas Operasi, yang berhubungan dengan transaksi-transaksi yang
    menghasilkan laba bersih.
  • Aktivitas Investasi, yang berkaitan dengan akun-akun dalam aktiva tetap.
  • Aktivitas Pendanaan, yang berkaitan dengan akun kewajiban dan ekuitas
    pemilik.
    Berdasarkan pendapat Harry Supangkat (2005:43), pada dasarnya
    perusahaan harus membuat tiga macam laporan keuangan, yaitu:
    a. Neraca, adalah ringkasan mengenai posisi keuangan pada tanggal tertentu
    yang menunjukkan Aktiva sama dengan Kewajiban ditambah Ekuitas. Aktiva
    terdiri atas Aktiva Lancar dan Aktiva Tidak Lancar, sedangkan Kewajiban
    terdiri atas Kewajiban Jangka Pendek dan Kewajiban Jangka Panjang. Definisi
    lancar dan jangka pendek adalah periode yang kurang dari satu tahun,
    sedangkan definisi tidak lancar dan jangka panjang adalah periode waktu yang
    lebih lama dari satu tahun. Adapun Ekuitas adalah modal sendiri Pemilik yang
    merupakan selisih antara nilai buku Aktiva dan Kewajiban.
    b. Laporan Laba-Rugi, adalah ringkasan mengenai Pendapatan dan Biaya yang
    selisih antara keduanya akan menunjukkan Laba atau Rugi yang diperoleh
    perusahaan selama periode tertentu. Pembuatan Laporan Laba Rugi dilakukan
    berdasarkan prinsip akrual di mana Pendapatan dan Biaya akan dicatat pada
    saat terjadinya bukan pada saat diterima atau dibayarkannya.
    c. Laporan Arus Kas, adalah ringkasan mengenai transaksi dalam bentuk kas
    yang berasal dari tiga macam kegiatan yang dilakukan perusahaan, yaitu
    Kegiatan Operasi, Kegiatan Investasi, dan Kegiatan Pendanaan

Pemakai Laporan Keuangan


Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004:2), pemakai laporan keuangan
meliputi investor, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor usaha
lainnya, pelanggan, pemerintah serta lembaga-lembaganya, dan masyarakat.
Mereka menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa kebutuhan
informasi yang berbeda. Beberapa kebutuhan ini meliputi:
a. Investor
Penanam modal berisiko dan penasihat mereka berkepentingan dengan resiko
yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan.
Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus
membeli, menahan atau menjual investasi tersebut.Pemegang saham juga
tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai
kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
b. Karyawan
Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada
informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga
tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai
kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pension, dan
kesempatan kerja.
c. Pemberi Pinjaman
Pemberi pinjam tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan
mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar
pada saat jatuh tempo.
d. Pemasok dan Kreditur usaha lainnya.
Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang
memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan
dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada
perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi
pinjaman kecuali kalau saja pelanggan utama mereka tergantung pada
kelangsungan hidup perusahaan.
e. Pelanggan
Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan
hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka
panjang dengan, atau terantung pada perusahaan.
f. Pemerintah
Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada dibawah kekuasaannya
berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan
dengan aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar
untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
g. Masyarakat
Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara.
Misalnya, perusahan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian
nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada
penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat
dengan menyediakan informasi kecenderungan dan perkembangan terakhir
kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.

Tujuan Laporan Keuangan


Berdasarkan pendapat Ikatan Akuntan Indonesia (2004:4), tujuan laporan
keuangan adalah :
a. Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja dan
perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah
besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
b. Laporan keuangan disusun untuk memenuhi kebutuhan bersama oleh sebagian
besar pemakainya, yang secara umum menggambarkan pengaruh keuangan
dari kejadian masa lalu.
c. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen
atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan
kepadanya.

Pengertian Laporan Keuangan


Berdasarkan pendapat Agnes Sawir (2005:2), media yang dapat dipakai
untuk meneliti kondisi kesehatan perusahaan adalah laporan keuangan yang terdiri
dari neraca, perhitungan laba-rugi, ikhtisar laba yang ditahan, dan laporan posisi
keuangan. Laporan keuangan adalah hasil akhir proses akuntansi. Setiap transaksi
yang dapat diukur dengan niali uang, dicatat dan diolah sedemikian rupa. Laporan
akhir pun disajikan dalam nilai uang.
Menurut Harry Supangkat (2002:2), laporan keuangan merupakan hasil
akhir dari proses pencatatan, penggabungan, dan pengikhtisaran semua transaksi
yang dilakukan perusahaan dengan seluruh pihak terkait dengan kegiatan usahanya
dan peristiwa penting yang terjadi di perusahaan. Menurut Slamet Munawir
(2002:2), laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang
dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau
aktivitas suatu perusahaan dngan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data
atau aktivitas perusahaan tersebut.
Menurut Soemarso (2002:130), pengertian laporan keuangan adalah laporan
yang dirancang untuk para pembuat keputusan, terutama di luar perusahaan,
mengenai posisi keuangan dan hasil usaha perusahan. Laporan Keuangan terdiri
atas Neraca, Perhitungan Laba-Rugi, dan perubahan Posisi Keuangan. Menurut G.
Sugiyarso dan F. Winarni (2006:8), laporan keuangan merupakan daftar ringkasan
akhir transaksi keuangan organisasi yang menunjukan semua kegiatan operasional
organisasi dan akibatnya selama tahun baku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004:2)
adalah merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang
lengkap biasanya meliputi Neraca, Laporan Laba-Rugi, Laporan Perubahan Posisi
Keuangan, catatan atas laporan keuangan serta materi penjelasan yang merupakan
bagian integral dari laporan keuangan

Tujuan Pengukuran Kinerja Keuangan Perusahaan


Beberapa tujuan penting pengukuran kinerja keuangan perusahan menurut
Munawir (2007:31) antara lain :
1) Untuk mengetahui tingat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi
pada saat ditagih.
2) Untuk mengetahui tingakt solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut
dilikuidasi.
3) Untuk mengetahui tingkat profitabilitas dan rentabilitas, yaitu
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode
tertentu yang dibandingkan dengan penggunaan aktiva atau modal
secara produktif.
4) Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha, yaitu kemampuan
perusahaan dalam menjalankan dan mempertahankan usahanya agar
tetap stabil, yang diukur dari kemampuan dalam membayar pokok
hutang dan beban bunga tepat waktu, serta pembayaran deviden secara
teratur pada para pemegang saham tanpa mengalami kesulitan.

Pengertian Kinerja


Manurung (2007:67) menyatakan pengertian kinerja sebagai berikut:
Kinerja keuangan adalah hasil dari banyak keputusan individu yang dibuat
secara terus menerus oleh manajemen perusahaan. Kinerja keuangan
merupakan ukuran tingkat keberhasilan manajemen dalam mengelola
sumber daya keuangan perusahaan, dalam hal ini lebih dititikberatkan pada
pengelolaan investasi perusahaan dalam segala bentuknya sebagai upaya
untuk menciptakan nilai bagi pemegang sahamnya.
Istilah kinerja atau performance seringkali dikaitkan dengan kondisi
keuangan perusahaan. Kinerja merupakan hal penting yang harus dicapai oleh
setiap perusahaan dimanapun, karena kinerja merupakan cerminan dari
kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya.
Pengukuran kinerja perusahaan meliputi proses perencanaan, pengendalian, dan
proses transaksional bagi kalangan perusahaan sekuritas, fund manager, eksekutif
perusahaan, pemilik, pelaku bursa, kreditur serta stakeholder lainnya. Pengukuran
kinerja seringkali hanya menjadi sebuah aktivitas rutin tanpa adanya penekanan
untuk menindaklanjuti hasil pengukuran yang didapatkan

Keterbatasan Analisis Rasio Keuangan

Meskipun analisis rasio keungan dapat memberikan informasi yang
bermanfaat, tetapi analisis rasio keuangan juga masih memiliki keterbatasan.
Harahap (2008:298) menyebutkan beberapa keterbatasan analiisis rasio keuangan
yang harus di perhatikan dalam menganalisis laporan keuangan, antara lain
sebagai berikut :
1) Kesulitan dalam memilih rasio yang tepat yang dapat digunakan untuk
kepentingan pemakainya,
2) Keterbatasan yang dimiliki akuntansi atau laporan keuangan juga
menjadi keterbatasan teknik, seperti :
a. Bahan perhitungan rasio atau laporan keuangan banyak
mengandung taksiran atau judgement yang dapat dinilai bias, 
b. Nilai yang terkandung dalam laporan keuangan dan rasio adalah
nilai perolehan bukan harga pasar,
c. Klasifikasi dalam laporan keuangan bisa berdampak pada rasio,
dan
d. Metode pencatatan yang tergambar dalam standar akuntansi bisa
diterapkanberbeda oleh perusahaan yang berbeda.
3) Jika data untuk menghitung rasio tidak tersedia, maka akan
menimbulkan kesulitan dalam menghitung rasio,
4) Sulit jika data yang tersedia tidak sinkron, dan
5) Dua perusahaan yang dibandingkan bisa saja memakai teknik atau
standar akuntansi yang tidak sama. Oleh karenanya, jika dipakai dapat
menimbulkan kesalahan

Keunggulan Analisis Rasio Keuangan


Analisis rasio keuangan memiliki keunggulan dibanding analisis keuangan
lainnya, berikut adalah berbagai keunggulan yang dijelaskan Harahap (2008:298):
1) Rasio adalah angka – angka atau ikhtisar statistik yang lebih mudah
dibaca dan ditafsirkan.
2) Merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi yang
disajikan laporan keuangan yang sangat rinci dan rumit.
3) Mengetahui posisi perusahaan ditengah industri lainnya.
4) Sangat bermanfaat untuk bahan dalam mengisi model – model
penngambilan keputusan dan model prediksi (Z-Score).
5) Menstandarisir size perusahaan.
6) Lebih mudah memperbandingkan perusahaan dengan perusahaan lain
atau melihat perkembangan perusahaan secara periodik maupun time
series.
7) Lebih mudah melihat trend perusahaan serta melakukan prediksi di
masa yang akan datang

Pengertian Analisis Rasio Keuangan


Menurut James C Van Horne Pengertian rasio keuangan adalah indeks
yang menghubungkan dua angka akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu
angka dengan angka lainnya. Rasio keuangan digunakan untuk mengevaluasi
kondisi keuangan dan kinerja perusahaan. Dari hasil rasio keuangan ini akan
terlihat kondisi kesehatan perusahaan yang bersangkutan (Kasmir, 2010:104). Dan
menurut Munawir (2010:238) analisis rasio adalah gambaran dari suatu hubungan
atau pertimbangan antara suatu pos atau kelompk pos dengan pos atau kelompok
pos yang lain baik yang tercantum dalam neraca maupun dalam laporan laba/rugi.
Sedangkan Harahap (2008:297) menjelaskan pengertian analisis rasio
keuangan sebagai berikut :
Pengertian rasio keuangan dalah angka yang diperoleh dari hasil
perbandingan satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang
mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan. Misalnya antara Utang
dan Modal, antara Kas dan Total Aset, antara Harga Pokok Produksi dan
Total Penjualan dan sebagainya

Metode dan Teknik Analisis Laporan Keuangan


Analisis laporan keuangan adalah penelaahan atau mempelajari hubungan
dan tendensi atau kecenderungan (trend) untuk menentukan posisi keuangan dan
hasil operasi serta perkembangan perusahaan yang bersangkutan.Untuk itu
diperlukan metode dan teknik yang tepat agar laporan keuangan tersebut dapat
memberikan hasil yang maksimal serta mempermudah para pengguna hasil
analisis dalam menginterpretasikannya.
Metode dan teknik analisis digunakan untuk menentukan dan mengukur
hubungan antara pos – pos yang ada dalam laporan, sehingga dapat diketahui
perubahan – perubahan dari masing – masing pos tersebut bila diperbandingkan
dengan laporan dari beberapa periode untuk satu perusahaan tertentu, atau
diperbandingkan dengan alat – alat pembanding lainnya.
Kasmir (2010:69) menyebutkan ada dua metode yang digunakan dalam
menganalisis laporan keuangan, yaitu :
1) Analisis Vertikal (Statis)
Analisis vertikal adalah analisis yang dilakukan terhadap laporan
keuangan hanya satu periode atau satu saat saja, yaitu dengan
memperbandingkan antara pos yang satu dengan pos lainnya dalam
laporan keuangan tersebut, sehingga hanya akan diketahui keadaan
keuangan atau hasil operasi pada saat itu saja.
2) Analisis Horizontal (Dinamis)
Analisis horizontal adalah analisis yang dilakukan terhadap laporan
keuangan beberapa periode, sehingga akan diketahui perkembangan
perusahaan dari periode satu ke periode lain

Tujuan dan Manfaat Analisis Laporan Keuangan


Ada beberapa tujuan dan manfaat bagi berbagai pihak dengan adanya
anlisis laporan keuangan. Kasmir (2010:68) menyebutkan secara umum tujuan
dan manfaat dari analisis laporan keuangan, antara lain :
1) Untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dalam satu periode
tertentu, baik harta, kewajiban, modal, maupun hassil usaha yang telah
dicapai untuk beberapa periode.
2) Untuk mengetahui kelemahan – kelemahan apa saja yang menjadi
kekurangan perusahaan.
3) Untuk mengetahui kekuatan – kekuatan yang dimiliki.
4) Untuk mengetahui langkah – langkah perbaikan apa saja yang perlu
dilakukan kedepan yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan
saat ini.
5) Untuk melakukan penelitian kinerja manajemenn ke depan apakah
perlu penyegaran atau tidak karena sudah diannggap berhasil atau
gagal.
6) Digunakan sebagai pembanding dengan perusahaan lain yang sejenis
tentang hasil yang mereka capai

Pengertian Analisis Laporan Keuangan

Analisis laporan keuangan terdiri dari dua kata yaitu analisis dan laporan
keuangan. Harahap (2008:189) dalam bukunya menjelaskannya dari arti masing –
masing kata sebagai berikut:
Kata analisis adalah memecahkan atau menguraikan sesuatu unit menjadi
berbagai unit terkecil. Sedangkan laporan keuangan adalah Neraca,
Laba/Rugi, dan Arus Kas. Jika digabungkan maka pengertian analisis
lapoan keuangan adalah “ Menguraikan pos – pos laporan keuangan
menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang
bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu denngan yang
lain baik antara data kuantitatif maupun data non-kuantitatif dengan tujuan
untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting
dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat”.

Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan


Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi
dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Menurut PSAK (revisi 2012)
yang disusun IAI, karakteristik kualitatif tersebut antra lain :
1) Dapat Dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan
adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh
pemakai.Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki
pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis,
akuntansi serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan
ketekunan yang wajar.
2) Relevan
Agar bermanfaat informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan
pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki
kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi
pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu,
masa kini, atau masa depan, menegaskan atau mengoreksi hasil
evaluasi mereka dimasa lalu.
3) Materialitas
Informasi dipandang material kalau kelalaian untuk mencantumkan
atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat
mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil atas dasar
laporan keuangan. Materialitas tergantung pada besarnya pos atau
kesalahan yang dinilai sesuai dengan situasi khusus dari kelalaian
dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat.
4) Keandalan
Agar bermanfaat, informasi juga harus andal.Informasi memiliki
kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan
material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang
tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar
diharapkan dapat disajikan.
5) Penyajian Jujur
Agar dapat diandalkan, informasi harus menggambarkan dengan jujur
transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang
yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.Jadi misalnya neraca
harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya
dalam bentuk aktiva, kewajiban, dan ekuitas perusahaan pada tanggal
pelaporan yang memnuhi criteria pengakuan.
6) Substansi Mengungguli Bentuk
Jika informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan jujur transaksi
serta peristiwa lain yang harus disajikan, maka peristiwa tersebut perlu
di dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi
dan bukan hanya bentuk hukumnya.
7) Netralitas
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak
bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu. Tidak boleh
ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa
pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang
mempunyai kepentingan berlawanan.
8) Pertimbangan Sehat
Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati – hatian pada saat
melakukan prakiraan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aktiva
atau penghasilan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban atau
beban tidak dinyatakan terlalu rendah.
9) Kelengkapan
Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus
lengkap dalam batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak
mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau
mennyesatkan dan karena itu tidak dapat diandalkan dan tidak
sempurna ditinjau dari segi relevansi.
10) Dapat Dibandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuangan perusahaan
antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan
kinerja keuangan.Dan dapat pula memperbandingkan laporan
keuangan antarperusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan,
kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif.

Komponen Laporan Keuangan


Berdasar pada PSAK 1 (Revisi 2012), komponen laporan keuangan yang
lengkap meliputi :
1) Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode.
2) Laporan laba rugi komprehensif selama periode.
3) Laporan perubahan ekuitas selama periode.
4) Laporan arus kas selama periode.
5) Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi
penting dan informasi penjelasan lain.
6) Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan
ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara
restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan
keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangannya.

Tujuan Laporan Keuangan


Menurut PSAK No.1 (Revisi 2012), “tujuan laporan keuangan adalah
memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas
entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam
pembuatan keputusan ekonomi”. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil
pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang
dipercayakan kepada mereka. Menurut PSAK No.1 (Revisi 2012), “dalam rangka
mencapai tujuan laporan keuangan, laporan keuangan menyajikan informasi
mengenai entitas yang meliputi: asset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban
termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik
dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan arus kas”. Informasi tersebut, beserta
informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu
pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan khususnya, dalam
hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.
Dalam buku Akuntansi Intermediate, Kieso dan weygandt (2007:5)
menjelaskan secara singkat bahwa tujuan laporan keuangan adalah untuk
menyediakan :
1) Informasi yang berguna bagi keputusan investasi dan kredit.
2) Informasi yang berguna dalam menilai arus kas masa depan.
3) Informasi mengenai sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber
daya tersebut, dan perubahannya

Pengertian Laporan Keuangan


Dalam PSAK No.1 (Revisi 2012), “ Laporan Keuangan adalah suatu
penyajian terstuktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas”.
Menurut Kieso dan Weygandt (2007:2) laporan keuangan adalah sarana
pengkomunikasian informasi keuangan utama kepada pihak – pihak di luar
perusahaan. Sedangkan Kasmir (2010:7) menjelaskan bahwa laporan keuangan
adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan pada saat ini atau dalam satu
periode tertentu.
Dari pengertian – pengertian Laporan keuangan dari para ahli diatas, dapat
penulis simpulkan bahwa laporan keuangan adalah laporan yang berisi informasi
keuangan sebuah organisasi atau perusahaan yang diterbitkan dari hasil proses
akuntansi dalam suatu periode tertentu, sebagai sarana mengkomunikasikan
informasi keuangan atau aktivitas perusahaan kepada pihak – pihak yang
berkepentingan terutama pihak eksternal dalam pertimbangan pengambilan
keputusan

Tujuan Penilaian Kinerja Keuangan


Penilaian kinerja keuangan pada suatu perusahaan, diperlakukan
suatu alat berupa analisis laporan keuangan yang telah tercermin dalam
laporan keuangan yang telah dibuat pada masing-masing perusahaan.
Beberapa laporan keuangan yang telah dibuat tersebut dapat dihitung
dengan menggunakan rasio keuanganm hasil perhitungan rasio
dibandingkan dengan standart ketentuan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah dengan perusahaan yang telah bersangkutan apakah rasio yang
telah diperoleh sesuai dengan standart yang telah ditetapkan atau belum
ditetapkan. Prinsip dalam menilai kinerja dilakukan karena memiliki
beberapa tujuan. Menurut Moin (2010 : 153), mengungkapkan bahwa
dalam melakukan suatu penilaian laporan keuangan mempunyai tujuan
sebagai berikut :

  1. Bagi para analis sekuritas melakukan suatu penilaian untuk membuat
    keputusan membeli atau menjual saham.
  2. Bagi analis kredit melakukan penilaian untuk mengetahui seberapa
    besar risiko perusahaan berkaitan dengan aktivitas pinjaman.
  3. Untuk para calon investor melakukan suatu penilaian untuk membeli
    atau tidak membeli saham yang ingin dijual

Kinerja Keuangan


Kinerja merupakan keberhasilan yang dicapai suatu perusahaan dalam
tahun tertentu yang menunjukan tingkat kesehatan perusahaan tersebut.
Kinerja merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan karena dapat
mencerminkan kemampuan perusahaan dalam mengelola dan
mengalokasikan sumber daya yang mereka miliki. Kinerja keuangan
merupakan penilaian sifat manusia dalam suatu ruang lingkup organisasi
untuk mencapai tingkat prestasi atau hasil kinerja yang positif. Kinerja
keuangan adalah kemampuan dibidang keuangan yang mempunyai unsur-
unsur yang berkaitan dengan pendapatan, pengeluaran, keadaan kegiatan
secara menyeluruh, struktur utang dan hasil dari investasi. Penilaian kinerja
keuangan berbeda dengan penilaian barang, baik berwujud maupun tidak
berwujud. Untuk melakukan suatu analisis penilaian aset, dapat diperiksa
dengan kondisi ekonomi. Penilaian kinerja keuangan terutama untuk
perusahaan dapat dilakukan untuk beberapa tujuan seperti pengambil alihan
suatu perusahaan, pemberian kredit dan perluasan suatu perusahaan.
Informasi mengenai kinerja perusahaan sangat penting diketahui bagi pihak
internal maupun eksternal. Di sisi lain informasi tersebut juga dapat
digunakan untuk mempertimbangkan tentang efektivitas perusahaan dalam
memanfaatkan suatu aset. Menurut Fahmi (2012 : 2), kinerja keuangan
merupakan suatu penilaian yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana
suatu perusahaan dapat melaksanakan dengan memakai peraturan-peraturan
dalam mengelola keuangan dengan baik dan benar. Kinerja keuangan adalah
hubungan antara penghasilan dan beban dari entitas yang sebagaimana yang
disajikan dalam laporan laba rugi. Laba sering digunakan untuk mengukur
kinerja atau sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar untuk pengukuran lain
seperti tingkat pengembalian investasi atau laba per saham. Unsur-unsur
laporan keuangan yang secara langsung berkaitan dengan mengukur laba

Analisis Rasio Keuangan


Menurut Hery (2015 : 161 – 163), analisis rasio adalah analisis yang
dipakai dengan menghubungkan dari berbagai perkiraan yang ada pada
laporan keuangan koperasi dalam bentuk rasio keuangan. Rasio keuangan
adalah suatu cara yang dapat diperhitungan melalui rasio dengan
menggunakan laporan keuangan yang memiliki fungsi sebagai alat ukur
dalam menilai kondisi keuangan dan kinerja suatu perusahaan. Tujuan dari
analisis rasio adalah digunakan secara khusus oleh pemangku kepentingan
dalam hal mengenai keputusan investasi atau penyaluran modal. Rasio
keuangan disusun dengan menggabungkan angka-angka dalam laporan laba
rugi maupun neraca. Terdapat beberapa rasio keuangan antara lain :

  1. Rasio Likuiditas
    Adalah rasio keuangan yang memiliki aktivitas atau kemampuan
    perusahaan dalam melunasi kewajiban atau membayar hutang jangka
    pendek. Dengan kata lain, rasio likuiditas adalah rasio yang dipakai guna
    untuk mengukur sampai sejauh mana tingkat kemampuan perusahaan
    dalam melunasi atau menutupi kewajiban jangka pendek yang telah jatuh
    tempo pada waktu yang telah ditentukan.
    Menurut Fahmi (2011) Rasio likuiditas merupakan kemampuan
    perusahaan untuk menutupi atau melunasi hutang jangka pendeknya secara
    tepat waktu. Menurut Prihadi (2011), Rasio Likuiditas mempunyai tujuan
    untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan perusahaan dalam melunasi
    hutang jangka pendeknya. Oleh karena itu pos yang dihitung adalah pos
    neraca pada bagian aset lancar dan hutang lancar. Rasio likuiditas dapat
    dihitung salah satunya dengan menggunakan current ratio

Laporan Keuangan Koperasi


Menurut Rudianto (2010: 11), Laporan Keuangan Koperasi adalah
laporan yang dipertanggungjawaban oleh para pegawai koperasi atas
hasil usaha koperasi pada tahun tertentu dan posisi keuangan koperasi
pada akhir tahun tertentu. Berdasarkan Standart Akuntansi Keuangan
(PSAK) Nomor 27 Tahun 1992, karakteristik laporan keuangan
koperasi meliputi :

  1. Laporan koperasi merupakan bagian dari pertanggungjawaban
    pengurus pada anggotanya di dalam rapat anggota tahunan.
  2. Laporan keuangan biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi dan
    laporan arus kas yang penyajiannya secara komparatif.
  3. Sesuai dengan isi koperasi sebagai bagian dari sistem jaringan
    koperasi, maka beberapa akun atau istilah yang sama akan muncul,
    baik pada kelompok aktiva maupun kewajiban.
  4. Laba rugi menyajikan hasil akhir yang disebut sebagai Sisa Hasil
    Usaha. SHU berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk
    anggota dan bukan anggota. SHU yang dibagikan oleh anggota
    harus berasal dari usaha yang diselenggarakan oleh anggota. Pada
    rapat anggota tahunan SHU yang diputuskan untuk dibagi sesuai
    dengan ketentuan yang tercantum dalam undang-undang dan
    anggaran dasar koperasi. Komponen pembagian SHU menurut
    Undang-Undang adalah sebagai berikut :
    a) Sisa Hasil Usaha yang berasal dari anggota :
    a. Cadangan koperasi
    b. Anggota sebanding dengan jasa yang diberikan.
    c. Dana pengurus.
    d. Dana pegawai.
    e. Dana pendidikan koperasi.
    f. Dana sosial.
    g. Dana pembangunan daerah kerja.
    b) Sisa Hasil Usaha yang berasal dari bukan anggota :
    a. Cadangan koperasi
    b. Dana pengurus.
    c. Dana pegawai.
    d. Dana pendidikan koperasi.
    e. Dana sosial.
    f. Dana pembangunan daerah kerja.
    Komponen tersebut jika belum dicairkan, disajikan dalam
    kelompok kewajiban lancar pada neraca, sedangkan cadangan koperasi
    merupakan bagian SHU yang tidak dibandingkan dan dapat digunakan
    untuk memupuk modal sendiri dan menutup kerugian

Laporan Keuangan


Laporan Keuangan merupakan suatu media komunikasi yang meringkas
suatu kegiatan koperasi. Informasi tersebut sangat berguna bagi pelaku bisnis
atau stakeholder guna untuk pengambilan suatu keputusan dan para
stakeholder dapat mengetahui bagaimana perkembangan dari suatu
perusahaan tersebut. Menurut Valeria (2016), Laporan Keuangan adalah
suatu alat untuk menyajikan keuangan secara berurutan atau bertahap dari
dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu koperasi . Laporan keuangan
adalah suatu informasi yang memaparkan keadaan keuangan suatu
perusahaan, dan digunakan secara berkelanjutan mengenai informasi tersebut
yang dijadikan sebagai gambaran atau kondisi kinerja keuangan perusahaan
tersebut (Fahmi, 2011: 2). Menurut Sutrisno (2009 : 53), laporan keuangan
merupakan proses akhir dari siklus akuntansi yang terdiri dari dua laporan
yaitu neraca dan laporan laba rugi. Laporan keuangan pada dasarnya
merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang dipergunakan sebagai
media komunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan
dengan pihak-pihak yang berkepentingan (Munawir 2012 : 2). Dari pendapat
tersebut jika disimpulkan bahwa laporan keuangan merupakan sebuah
informasi yang berkaitan dengan keadaan atau kondisi keuangan pada periode
tertentu yang hasil akhirnya dipergunakan dalam hal pengambilan suatu
keputusan.
Pada dasarnya laporan keuangan adalah suatu hasil akhir dari sebuah
proses akuntansi yang telah digunakan sebagai alat atau media untuk dapat
mengkomunikasikan antara data keuangan dengan aktivitas dari kegiatan
suatu perusahaan kepada para pihak yang berkepentingan atau stake holder.
Laporan keuangan secara akuntansi dapat diartikan sebagai laporan keuangan
komersial. Laporan keuangan komersial ialah suatu alat yang dipakai guna
untuk menilai guna untuk menunjukkan aktivitas dan kinerja dari koperasi
tersebut. Sebuah bentuk dari kegiatan usaha tidak dapat dikatakan berhasil
jika tidak ada alat atau tolak ukur yang dijadikan sebagai pedoman untuk
keberlanjutannya usahanya.
Tujuan dari laporan keuanga sendiri adalah menyediakan suatu
informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu
entitas yang dapat bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam
pengambilan suatu keputusan ekonomi oleh siapa pun yang tidak dalam
posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan
informasi. Sedangkan menurut Fahmi (2011 : 5), tujuan dari laporan
keuangan adalah untuk menunjukkan gambaran mengenai informasi kepada
pihak yang membutuhkan tentang keadaan dalam suatu perusahaan yang
dapat dinilai dengan angka-angka

Jenis Koperasi


Menurut Undang-undang No 17 Tahun 2012 pasal 82 jenis
koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi
anggotanya. Jenis koperasi terdiri dari 4 (empat) jenis yaitu :

  1. Koperasi simpan pinjam yaitu koperasi yang menjalankan usaha
    simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha yang melayani anggota.
  2. Koperasi konsumen adalah koperasi yang beranggotakan para
    konsumen dengan menjalankan kegiatannya yaitu jual beli dengan
    menjual barang konsumsi.
  3. Koperasi produsen adalah koperasi yang beranggotakan para
    pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan
    bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
  4. Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha
    pelayanan jasa non-simpan pinjam yang diperlukan oleh anggota dan
    non anggota

Sumber Likuiditas Bank


Adapun sumber-sumber likuiditas berasal dari sumber-sumber dana bank.
Pada dasarnya dana bank terdiri dari tiga sumber, yaitu dana pihak ke I berupa
modal/equity dari pemilik/pemegang saham, dana pihak ke II yaitu dana yang
berasal dari bank dan lembaga/instansi lain, dana pihak ke III yaitu dana
masyarakat.
Sumber kebutuhan likuiditas berasal dari adanya kebutuhan antara lain
untuk memenuhi :
a. Ketentuan likuiditas wajib (reserve requirement) atau cash ratio.
b. Saldo rekening minimum pada bank koresponden.
c. Penarikan simpanan dalam operasional bank sehari-hari.
d. Permintaan kredit dari masyarakat

Pengertian Analisis Rasio Likuiditas Bank


Menurut Sofyan Syafri Harahap (2010 : 301) rasio likuiditas adalah
sebagai berikut :
“Rasio likuiditas adalah rasio analisa tentang kemampuan perusahaan/bank untuk
menyelesaikan kewajiban hutang jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat
dihitung melalu sumber informasi tentang modal kerja, yaitu pos-pos aktiva
lancar dan hutang lancar”.
Sedangkan menurut Kasmir (2011 : 221) rasio likuiditas bank merupakan
rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi
kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih.
Berdasarkan definisi rasio likuiditas yang dikemukakan di atas, maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa rasio likuiditas bank merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka
pendek atau kewajiban yang harus segera dibayar pada saat jatuh tempo. Dengan
kata lain, bank dapat membayar kembali pencairan dana para deposannya pada
saat ditagih serta dapat mencukupi permintaan kredit yang telah diajukan, semakin
besar tingkat rasio maka semakin besar pula likuiditas bank.

Pengertian Likuiditas Bank


Suatu bank dikatakan likuid apabila bank yang bersangkutan dapat
memenuhi kewajiban-kewajiban, dapat membayar kembali simpanan para
nasabahnya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang telah terseleksi dari
nasabah-nasabahnya tanpa terjadi penangguhan waktu.
Taswan dalam buku “Manajemen Perbankan” (2010 : 246) mengatakan
bahwa likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kemungkinan
penarikan simpanan dan kewajiban lainnya dan/atau memenuhi kebutuhan
masyarakat berupa kredit dan penempatan dana lainnya.
Sedangkan Munawir (2010 : 31) mengatakan bahwa likuiditas
menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi keuangan yang
harus dipenuhi atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban
keuangan pada saat ditagih.
Berdasarkan definisi likuiditas yang dikemukakan di atas, maka dapat
ditarik kesimpulan bahwa likuiditas adalah kemampuan bank untuk memenuhi
kewajiban hutang-hutangnya, dapat membayar kembali semua deposannya, serta
dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan para debitur tanpa terjadi
penangguhan

Keterbatasan Rasio Keuangan


Menurut Kasmir (2011 : 116) ada beberapa kelemahan rasio keuangan :
a. Ditafsirkannya dengan berbagai macam cara.
b. Prosedur pelaporan yang berbeda.
c. Adanya manipulasi data.
d. Perlakuan pengeluaran untuk biaya-biaya yang berbeda.
e. Penggunaan tahun fiskal yang berbeda.
f. Pengaruh musiman mengakibatkan rasio komparatif.
g. Kesamaan rasio keuangan yang telah dibuat dengan standar industri belum
menjamin

Pembanding Rasio Keuangan


Menurut Kasmir (2011 : 115) analisis laporan keuangan tidak akan berarti
apabila tidak ada pembandingnya. Dengan adanya data pembanding, dapat
melihat perbedaan angka-angka yang ditonjolkan, apakah mengalami peningkatan
atau penurunan dari periode sebelumnya. Adapun data pembanding yang
dibutuhkan adalah :
a. Angka-angka yang ada dalam tiap komponen laporan keuangan.
b. Angka-angka yang ada dalam tiap jenis laporan keuangan.
c. Tahun masing-masing laporan keuangan untuk beberapa periode.
d. Target rasio yang telah dianggarkan.
e. Standar industri yang digunakan.
f. Rasio keuangan pesaing yang sejenis

Bentuk-Bentuk Analisis Rasio Keuangan


Menurut Kasmir (2011 : 106) untuk mengukur kinerja keuangan
perusahaan dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa rasio keuangan,
berikut ini adalah bentuk-bentuk rasio keuangan :
a. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio), merupakan rasio yang menggambarkan
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek.
b. Rasio Leverage (Leverage Ratio), merupakan rasio yang menggambarkan
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
c. Rasio Aktivitas (Activity Ratio), merupakan rasio yang menggambarkan
seberapa efektivitasnya perusahaan mengelola asetnya.
d. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio), merupkan rasio yang
menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan atau
laba