Pengertian Laporan Keuangan


Berdasarkan pendapat Agnes Sawir (2005:2), media yang dapat dipakai
untuk meneliti kondisi kesehatan perusahaan adalah laporan keuangan yang terdiri
dari neraca, perhitungan laba-rugi, ikhtisar laba yang ditahan, dan laporan posisi
keuangan. Laporan keuangan adalah hasil akhir proses akuntansi. Setiap transaksi
yang dapat diukur dengan niali uang, dicatat dan diolah sedemikian rupa. Laporan
akhir pun disajikan dalam nilai uang.
Menurut Harry Supangkat (2002:2), laporan keuangan merupakan hasil
akhir dari proses pencatatan, penggabungan, dan pengikhtisaran semua transaksi
yang dilakukan perusahaan dengan seluruh pihak terkait dengan kegiatan usahanya
dan peristiwa penting yang terjadi di perusahaan. Menurut Slamet Munawir
(2002:2), laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang
dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau
aktivitas suatu perusahaan dngan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data
atau aktivitas perusahaan tersebut.
Menurut Soemarso (2002:130), pengertian laporan keuangan adalah laporan
yang dirancang untuk para pembuat keputusan, terutama di luar perusahaan,
mengenai posisi keuangan dan hasil usaha perusahan. Laporan Keuangan terdiri
atas Neraca, Perhitungan Laba-Rugi, dan perubahan Posisi Keuangan. Menurut G.
Sugiyarso dan F. Winarni (2006:8), laporan keuangan merupakan daftar ringkasan
akhir transaksi keuangan organisasi yang menunjukan semua kegiatan operasional
organisasi dan akibatnya selama tahun baku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004:2)
adalah merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang
lengkap biasanya meliputi Neraca, Laporan Laba-Rugi, Laporan Perubahan Posisi
Keuangan, catatan atas laporan keuangan serta materi penjelasan yang merupakan
bagian integral dari laporan keuangan