Dalam melakukan belanja online kualitas website merupakan factor yang
dapat mempengaruhi niat pembelian konsumen. Kualitas website menurut (Barnes
& Vidgen, 2003) terdiri dari 3 dimensi : 1) kualitas kegunaan dengan kemudahan
penggunaan dan navigasi untuk pengguna). 2) kualitas desain tampilan menu dan
sistem tertata dan tulisan jelas. 3) kualitas informasi yang akurat, dimengerti dan
dapat dipercaya konsumen. Dengan begitu kualitas website dapat menarik
konsumen dalam melakukan pembelian secara online pada marketplace.
Penelitian (Nabilah, 2018) menemukan bahwa adanya pengaruh yang signifikan
antara kualitas website dengan niat pembelian ulang konsumen pada belanja
online. Berdasarkan dari hasil penelitian sebelumnya menyatakan bahwa kualitas
website berpengaruh signifikan terhadap niat pembelian ulang. Selain itu
berdasarkan pada hasil penelitian (Razak, Ahmad, & Marimuthu, 2016) juga
menyatakan bahwa kualitas dari sebuah website berpengaruh positif terhadap niat
pembelian ulang pada kegiatan belanja online dalam hal ini marketplace
Harga
Menurut (Peter & Olson, 2014) harga merupakan biaya yang di korbankan
konsumen (uang, waktu, aktivitas, kognitif dan upaya perilaku) untuk ditukarkan
dengan nilai atau utilitas yang ditawarkan pada suatu produk. Sedangkan, menurut
(Kotler & Armstrong, 2008) menyatakan bahwa harga merupakan suatu elemen
dari bauran pemasaran yang paling fleksibel seperti pada fitur produk, dan
komitmen penyalur, dan harga dapat berubah dengan cepat. (Nitisemito, 2007)
mendefinisikan bahwa harga ialah nilai suatu produk baik barang atau jasa yang
diukur dengan sejumlah uang yang disesuaikan dengan nilai tersebut dimana
penjual rela melepaskan barang dan jasa ke konsumen dengan menggunakan uang
sebagai alat tukarnya. Menurut (Wardani, Paramita, & Minarsih, 2016)harga
merupakan satuan moneter yang didgunakan sebagai alat tukar yang fleksibel dan
dapat berubah sewaktu-waktu. Sedangkan, (Tjiptono, 2014) menyatakan bahwa
harga merupakan sejumlah uang atau satuan moneter dan atau ukuran lainnya
(termasuk barang dan jasa lainnya) yang ditukarkan agar memperoleh hak
kepemilikan atau penggunaan suatu barang atau jasa oleh konsumen.
Jadi harga adalah besarnya sejumlah biaya, satuan ukuran atau
pengorbanan yang dikeluarkan oleh konsumen untuk mendapatkan atau
menggunakan suatu produk atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya
dengan alat tukarnya biasa menggunakan uang. Oleh karena itu penetapan harga
dibuat dengan berbagai variasi dan kualitas dari produk atau pelayanan jasa yang
diterima oleh konsumen. Namun, ada suatu produk yang memiliki variasi banyak
dengan penetapan harga yang sama, maka akan muncul persepsi kesamaan
kualitas yang mencerminkan variasi suatu produk secara horizontal. Dan dapat
juga digunakan untuk variasi produk dengan adanya kualitas bertingkat yang
secara vertical.
Kepercayaan
Dalam melakukan pembelian secara online, kepercayaan konsumen
merupakan hal yang penting karena menentukan niat konsumen dalam membeli
atau berniat untuk melakukan pembelian ulang suatu produk atau jasa pada suatu
situs jual beli online. Kepercayaan menurut (Nabilah, 2018) adalah konsumen
bersedia untuk melakukan belanja online dengan yakin dan berharap bahwa
website online melakukan kegiatan sesuai dengan yang diharapkan, meskipun
penjual dan pembeli tidak saling kenal. Sedangkan (Masitoh, Wibowo, &
Sunaryo, 2018) menyatakan bahwa kepercayaan adalah rasa percaya konsumen
terhadap suatu produk yang beranggapan bahwa tidak ada resiko yang dihadapkan
dan semua akan sesuai dengan yang dipercayakan yaitu produk baik. Menurut
(Ganesan & Ron, 1997) menyatakan bahwa kepercayaan sebagai sebuah
kebaikan, karena berdasarkan pada sejauh mana perusahaan percaya bahwa
mitranya memiliki niat dan motif-motif yang menguntungkan. Menurut (Maima,
2012) kepercayaan merupakan rasa yang timbul dengan adanya pengalaman dari
seseorang.
Sedangkan, menurut (Lamb, Hair, & Carl, 2001) kepercayaan merupakan
suatu pola yang terorganisasi melalui pelanggan yang kemudian di pegang oleh
seorang individu sebagai suatu kebenaran di dalam hidupnya. (Adinata, 2015)
kepercayaan konsumen ialah kesediaan satu pihak kepada pihak lain mengenai
resiko yang akan diterimnya berdasarkan keyakinan serta harapan bahwa pihak
lain tersebut akan bertindak sesuai dengan yang diharapkan meskipun kedua belah
pihak belum saling kenal. Pendapat lain dari (Morgan & Hunt, 1994) yang
menyatakan kepercayaan merupakan sugesti konsumen bahwa perusahaan akan
melakukan tindakan positif kepada konsumen dengan menghasilkan hasil
memiliki dengan integritas tinggi yang berkaitan dengan konsistensi, jujur,
bertanggungjawab suatu perusahaan kepada konsumen serta tidak ada ekspektasi
bahwa perusahaan mengambil tindakan dengan hasil negative. Tanpa adanya rasa
percaya maka tidak akan ada tindakan pembelian yang dilakukan konsumen
terutama dalam konteks ini yaitu pembelian produk secara online.
Kualitas Website
Website atau web merupakan salah satu jaringan internet yang digunakan
sebagai sumber untuk mengoperasikan web, yang saat ini berkembang dengan
pesat (Nurwansyah, 2010). Informasi pada website didistribusikan pada dengan
menggunakan pendekatan hypertext (teks pendek sebagai acuan untuk membuka
dokumen lain), dimana orang dapat memperoleh informasi dengan cara meloncat
dari dokumen satu ke dokumen yang lainnya yang dapat diakses oleh semua orang
di seluruh dunia. Menurut pendapat dari (Anwariningsih, 2016) Aplikasi web
dibagi menjadi dua jenis yang meliputi statis dan dynamic. Statis ialah website
yang isinya tetap atau jarang diubah karena sifatnya tidak interaktif atau satu arah,
misalnya personal web. Sedangkan dynamic ialah website yang isisnya sering
diubah karena sifatnya interaktif atau dua arah, misalnya e-commerce, e-new,
portal dan lain sebagainya. Website yang digunakan dalam pembahasan ini yaitu
e-commerce dengan, menggunakan website dynamic yang digunakan untuk
komunikasi dua arah. Pada e-commerce, situs web memainkan peran penting
dalam menarik, mempertahankan, dan mempertahankan minat konsumen pada
toko online di sebuah situs agar membuat konsumen tertarik.
Menurut (Nabilah, 2018) kualitas website merupakan kumpulan dari
halaman yang menampilkan informasi data teks, gambar, video dan lain
sebagainya dengan tampilan yang mudah, lengkap dan menarik diaplikasikan oleh
semua orang dengan mutu sesuai dengan manfaatnya. Informasi dalam hal ini
mengenai cara bertransaksi online, serta informasi tentang produk produk dan jasa
pada website belanja online. Sedangkan menurut (Razak, Ahmad, & Marimuthu,
2016) menyatakan bahwa website yang berkualitas itu adalah dengan membangun
komprasi kualitas system, dan kualitas layanan dengan informasi yang akurat.
Kualitas website sangat penting dalam marketplace karena dengan adanya semua
kegiatan mulai dari promosi sampai pembayaran bahkan pengiriman produk
menggunakan website. Model website quality merupakan salah satu alat diantara
beberapa metode lainnya, website quality mengukur kesesuaian informasi dengan
tugas, interaksi, kepercayaan, waktu respon, desain intuitiveness (mampu)
mrnggerakkan hati), daya tarik visual, daya inovasi, daya tarik emosional,
komunikasi terintegrasi, proses bisnis dan substitutability. Dengan begitu maka,
jika kualitas website dan penggunanya dapat mengaplikasikannya dengan mudah
efektif serta efisien akan menciptakan respon baik dari konsumen
Niat Pembelian Ulang
Niat beli adalah tahap kecenderungan responden untuk bertindak sebelum
keputusan membeli benar-benar dilaksanakan. Terdapat perbedaan antara
pembelian aktual dan niat pembelian. Bila pembelian aktual adalah pembelian
yang benar-benar dilakukan oleh konsumen, maka niat pembelian adalah niat
untuk melakukan pembelian pada kesempatan mendatang. Menurut (Kotler ,
2005) niat pembelian ulang konsumen berkaitan dengan perilaku konsumen
berdasarkan motif yang dimilikinya untuk membeli atau memakai produk tertentu
untuk membeli kembali. Menurut (Adinata, 2015) niat beli ulang yang dimaksud
adalah pada saat konsumen membutuhkan akan jasa pelayanan atau suatu produk
maka, akan kembali membeli produk pada tempat yang sama, yang
menumbuhkan ikatan emosional antara pelanggan dengan suatu produk atau jasa.
Sedangkan, niat pembelian ulang menurut (Griffin, 2005) ialah perilaku dari
konsumen yang memberikan reaksi yang positif terhadap kepercayaan dari suatu
produk dan konsumen tersebut berniat untuk mengunjungi kembali atau membeli
produk dari perusahaan tersebut.
Pendapat lain dari (Parasuraman, Zeithaml, & Berry, 1985) menyatakan
bahwa niat pembelian ulang merupakan harapan setelah pembelian kualitas
layanan penjual mempengaruhi kepuasan, kepercayaan dan selanjutnya niat
pembelian kembali, tergantung dengan apa harapan yang dipenuhi. Oleh karena
itu, secara teori adanya sinyal yang timbulnya niat pembelian ulang online adalah
sebagai berikut :
a) Adanya sinyal yang berkaitan dengan antarmuka situs web atau website
pada suatu marketplace
b) Adanya harapan baik pada kualitas layanan penjual pada marketplace
c) Adanya konfirmasi kualitas
d) Timbulnya rasa kepuasan pada pembelian pertama
e) Adanya niat pembelian ulang
Niat Pembelian Ulang
Niat beli adalah tahap kecenderungan responden untuk bertindak sebelum
keputusan membeli benar-benar dilaksanakan. Terdapat perbedaan antara
pembelian aktual dan niat pembelian. Bila pembelian aktual adalah pembelian
yang benar-benar dilakukan oleh konsumen, maka niat pembelian adalah niat
untuk melakukan pembelian pada kesempatan mendatang. Menurut (Kotler ,
2005) niat pembelian ulang konsumen berkaitan dengan perilaku konsumen
berdasarkan motif yang dimilikinya untuk membeli atau memakai produk tertentu
untuk membeli kembali. Menurut (Adinata, 2015) niat beli ulang yang dimaksud
adalah pada saat konsumen membutuhkan akan jasa pelayanan atau suatu produk
maka, akan kembali membeli produk pada tempat yang sama, yang
menumbuhkan ikatan emosional antara pelanggan dengan suatu produk atau jasa.
Sedangkan, niat pembelian ulang menurut (Griffin, 2005) ialah perilaku dari
konsumen yang memberikan reaksi yang positif terhadap kepercayaan dari suatu
produk dan konsumen tersebut berniat untuk mengunjungi kembali atau membeli
produk dari perusahaan tersebut.
Pendapat lain dari (Parasuraman, Zeithaml, & Berry, 1985) menyatakan
bahwa niat pembelian ulang merupakan harapan setelah pembelian kualitas
layanan penjual mempengaruhi kepuasan, kepercayaan dan selanjutnya niat
pembelian kembali, tergantung dengan apa harapan yang dipenuhi. Oleh karena
itu, secara teori adanya sinyal yang timbulnya niat pembelian ulang online adalah
sebagai berikut :
a) Adanya sinyal yang berkaitan dengan antarmuka situs web atau website
pada suatu marketplace
b) Adanya harapan baik pada kualitas layanan penjual pada marketplace
c) Adanya konfirmasi kualitas
d) Timbulnya rasa kepuasan pada pembelian pertama
e) Adanya niat pembelian ulang
Pembelian Ulang Dalam Perilaku Konsumen
Dengan kata lain, perilaku konsumen ialah pembelajaran konsumen dalam
pembelian suatu produk mulai dari cara memperoleh barang, mengkonsumsinya
dan membuangnya, hingga adanya pengalaman pembelian produk tersebut. Untuk
itu perilaku konsumen merupakan pengetahuan tentang suatu produk dan akan
memunculkan suatu tindakan pembelian produk baik dalam bentuk barang
ataupun jasa. Dalam hal ini, dimana perilaku konsumen dalam memilih suatu
produk sesuai dengan seperti bagaimana kualitas website, harga dan kepercayaan
konsumen dari suatu produk yang akan dibeli pada toko online. Kebanyakan
perilaku konsumen ini menginginkan produk dengan harga yang murah,
kepercayaan terhadap pelayanan pada toko online, memilih aplikasi toko online
dengan kualitas website menarik dan mudah dalam pengaplikasiannya.
Menurut pernyataan dari (Peter & Olson, 2014) bahwa meskipun dalam
pembelanjaan online konsumen harus pandai mengira kualitas produk yang
biasanya disesuaikan dengan merek produk yang sudah terkenal dan penjual yang
terpercaya berdasarkan pengalaman dari orang yang sudah melakukan belanja
online. Menurut (Kotler , 2005) niat pembelian ulang konsumen berkaitan dengan
perilaku konsumen berdasarkan motif yang dimiliki konsumen untuk membeli
atau memakai produk tertentu. Sedangkan, niat pembelian ulang menurut
(Griffin, 2005) ialah perilaku dari konsumen yang memberikan reaksi yang positif
terhadap kepercayaan dari suatu produk dan konsumen tersebut berniat untuk
mengunjungi kembali atau membeli produk dari perusahaan tersebut. Reaksi
tersebut sebagai akibat karena pelanggan merasa terpuaskan akan produk dan
layanan yang diberikan sesuai dengan pengalaman dari pembelian sebelumnya
Dimensi Persepsi Resiko
Perusahaan harus memperhatikan dimensi-dimensi yang mempengaruhi
persepsi konsumen terhadap kualitas produk. Menurut David A. Garvin (dalam
Mowen, 2002:91), mengatakan untuk mengevaluasi suatu kualitas produk, maka
konsumen dapat mengukurnya melalui dimensi-dimensi persepsi resiko. Dimensi-
dimensi yang dipersepsikan dari resiko menurut Schiffman dan Kanuk (2008:171)
adalah sebagai berikut :
- Resiko Keuangan
Resiko yang akibatnya berupa kerugian dari aspek keuangan yang akan
dialami konsumen yang berhubungan secara finansial yang mungkin dialami
sebagai konsekuensi dari pembelian suatu produk. Resiko finansial dapat
dialami ketika kondisi keuangan konsumen memburuk akibat suatu
pembelian, misalnya mengalami penipuan ketika melakukan transaksi. - Resiko Kinerja
Persepsi Resiko kinerja berhubungan dengan kekhawatiran apakah
suatu produk akan berfungsi sebagaimana yang diharapkan atau apakah suatu
merek yang berbeda justru akan memberikan kinerja yang lebih baik,
misalnya apakah produk yang dipesan sesuai dengan gambar di situs
web dari toko yang bersangkutan atau malah sebaliknya. - Resiko Psikologis
Berhubungan dengan kekhawatiran kemungkinan hilangnya citra
diri (self Image), perasaan kecewa akibat pembelian atau pemakaian suatu
produk akibat tidak sesuainya produk dengan kepribadian konsumen atau
dengan bagaimana konsumen mempersepsikan dirinya. - Resiko Privasi
Resiko privasi berkaitan dengan keamanan informasi pribadi konsumen,
meliputi alamat rumah konsumen, alamat email, nomor telepon, dan nomor
credit card atau debit card. - Resiko sosial
Resiko sosial berhubungan dengan kekhawatiran konsumen akan
seperti apa pendapat orang atas pembelian suatu produk yang telah dilakukan.
Misalnya seseorang memakai pakaian dengan model yang sudah tidak trendy
lagi, maka kekhawatiran akan kemudian dijauhi oleh kelompok pergaulan
menjadi resiko sosial. Secara umum penilaian negatif diri konsumen oleh
kalangan sosialnya sebagai akibat dari suatu keputusan pembelian
menerangkan resiko sosial. - Resiko Waktu
Berhubungan dengan kekhawatiran atas kerugian, kehilangan atau
tersia-sianya waktu akibat pembelian suatu produk. Sebagai contoh, waktu
yang diperlukan untuk melakukan pembelian, menunggu pengiriman, atau
tersia-siakan karena harus mengembalikan atau menukar barang.
Adapun dimensi persepsi resiko menurut Masoud (2013) yaitu :
a. Resiko finansial, kerugian secara finansial yang harus ditanggung konsumen
saat melakukan pembelian.
b. Resiko privasi, penyalahgunaan identitas konsumen.
c. Resiko sosial, kekhawatiran konsumen seperti apa pendapat orang lain atas
pembelian suatu produk.
d. Resiko pengiriman, keselamatan produk pada saat dikirim ke konsumen.
e. Resiko waktu, pengorbanan waktu yang dibutuhkan untuk mencari produk
Komponen Persepsi Resiko
Menurut Sumarwan, dkk (2011:261), konstruk persepsi resiko pada
mulanya dipandang sebagai suatu fungsi dari dua komponen yaitu :
- Ketidakpastian (Uncertainty), peluang terjadinya suatu kerugian atau
konsekuensi negatif. - Konsekuensi (Consequences), seberapa berartinya kerugian tersebut
seandainya terjadi
Elemen Niat Pembelian
Fishbein & Ajzen (1975), mengungkapkan ada empat elemen yang
membangun niat atau intensi (dalam Mowen dan Minor, 2002:394) yaitu:
- Target, mengacu pada objek atau sasaran perilaku yang akan dituju
- Tindakan, mengacu pada perilaku tertentu yang akan dilakukan
- Konteks, mengacu pada situasi atau lokasi dimana perilaku akan dimunculkan
- Waktu, mengacu pada kapan perilaku akan dimunculkan, elemen waktu dapat
ditunjukkan dalam periode waktu tertentu atau waktu yang tidak terbatas
(misalnya pada waktu yang akan datang).
Elemen Niat Pembelian
Fishbein & Ajzen (1975), mengungkapkan ada empat elemen yang
membangun niat atau intensi (dalam Mowen dan Minor, 2002:394) yaitu:
- Target, mengacu pada objek atau sasaran perilaku yang akan dituju
- Tindakan, mengacu pada perilaku tertentu yang akan dilakukan
- Konteks, mengacu pada situasi atau lokasi dimana perilaku akan dimunculkan
- Waktu, mengacu pada kapan perilaku akan dimunculkan, elemen waktu dapat
ditunjukkan dalam periode waktu tertentu atau waktu yang tidak terbatas
(misalnya pada waktu yang akan datang).
Faktor Pengontrol Niat Pembelian
Ajzen (2005), menjelaskan bahwa terdapat faktor yang membuat
seseorang dapat mencapai tujuan atau mewujudkan sebuah perilaku. Faktor
tersebut adalah sebagai berikut:
- Faktor Internal
Faktor internal menyangkut faktor didalam diri individu yang dapat
mempengaruhi seseorang dalam menampilkan suatu perilaku tertentu.
a. Informasi, keterampilan dan kemampuan
Seseorang yang memiliki intensi untuk melakukan sebuah perilaku akan
mencari informasi, keterampilan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk
melakukan perilaku tertentu.
b. Emosi dan kompulsi
Ketidakcukupan keterampilan, kemampuan dan informasi menyebabkan
masalah kontrol perilaku, tetapi dapat diasumsikan bahwa masalah ini
dapat diatasi. Namun sebaliknya, beberapa tipe perilaku adalah subyek
yang memaksa yang terlihat jauh diluar kontrol. - Faktor Eksternal
Faktor eksternal ini menyangkut faktor diluar individu yang mempengaruhi
kontrol seseorang terhadap perilaku yang akan dilakukannya. Faktor ini
menentukan faktor apa yang memfasilitasi atau mengintervasi perilaku. - Kesempatan
Kurangnya kesempatan dapat mengurangi untuk mewujudkan suatu
perilaku. Dalam keadaan seperti ini seseorang berusaha untuk
mewujudkan intensi namun gagal karena keadaan lingkungan sekitar
menghalanginya. Walaupun intensi langsung akan terpengaruh, keinginan
dasar untuk melakukan sebuah perilaku tidak harus diubah. Lingkungan
menghambat perilaku untuk mewujudkan perilaku dan akan memaksa
untuk merubah rencana, namun tidak terlalu dapat merubah intensi
seseorang. - Ketergantungan pada yang lain
Pada saat perwujudan perilaku tergantung pada tindakan orang lain, ada
potensi kontrol yang tidak sempurna terhadap perilaku atau tujuan. Sebuah
kontrol baik mengenai ketergantungan perilaku adalah kasus kerjasama.
Seseorang akan bisa bekerja sama dengan orang lain hanya jika orang
tersebut juga berkeinginan untuk bekerja sama.
Sama seperti waktu dan kesempatan, ketidakmampuan untuk berperilaku
sesuai dengan intensi dikarenakan ketergantungan pada kebutuhan seseorang
sesuai dengan intensi dikarenakan ketergantungan pada kebutuhan seseorang tidak
mempengaruhi intensi dan motivasi. Seseorang yang menghadapi kesulitan yang
berhubungan dengan ketergantungan interpersonal dapat membentuk perilaku
yang diinginkan dalam kerjasama dengan rekan yang berbeda. Namun, hal ini
tidak dapat terus menerus menjadi penyebab sebuah tindakan
Definisi Niat Pembelian
Niat membeli seringkali digunakan untuk menganalisa perilaku
konsumen. Sebelum melakukan pembelian, konsumen biasanya akan
mengumpulkan informasi tentang produk yang didasarkan pada pengalaman
pribadi maupun informasi yang berasal dari lingkungannya. Setelah informasi
dikumpulkan maka konsumen akan mulai melakukan penilaian terhadap produk,
melakukan evaluasi serta membuat keputusan pembelian setelah membandingkan
produk serta mempertimbangkannya.
Niat membeli berkaitan erat dengan keputusan pembelian konsumen, niat
digunakan untuk memprediksi kecenderungan seseorang akan melakukan atau
tidak melakukan perilaku membeli. Menurut Sumarwan (2011:195), niat
merupakan kecenderungan atau keinginan yang kuat pada individu untuk
melakukan perilaku tertentu. Niat merupakan indikasi dari seberapa kuat
keinginan individu untuk mewujudkan suatu perilaku, dengan kata lain semakin
kuat keinginan individu tersebut semakin besar kemungkinan suatu perilaku
diwujudkan.
Mowen dan Minor (2002:315), niat membeli merupakan keinginan
konsumen untuk berperilaku dengan cara tertentu yang bertujuan untuk memiliki,
membuang, dan menggunakan barang ataupun jasa. Sedangkan menurut
Schiffman et.al. (2015), niat membeli sering disebut dengan komponen konatif
pada sikap yang berkaitan dengan kemungkinan konsumen untuk membeli produk
tertentu.
Menurut Assael (1995), niat pembelian merupakan perilaku yang muncul
sebagai respon terhadap obyek yang menunjukkan keinginan konsumen untuk
melakukan pembelian. Beberapa pengertian dari niat pembelian adalah sebagai
berikut (dalam Schiffman & Kanuk, 2007:49):
a. Niat beli, juga mengindikasikan seberapa jauh orang mempunyai kemauan
untuk membeli.
b. Niat beli menunjukkan pengukuran kehendak seseorang dalam membeli.
c. Niat beli berhubungan dengan perilaku membeli yang terus-menerus
Manfaat Sikap
Menurut Katz (1960) (Dharmmesta, 1998) mengemukakan bahwa fungsi sikap
adalah sebagai berikut :
a). Fungsi pengetahuan
Sikap dapat bertindak sebagai standar untuk membantu memahami
dunianya. Untuk memberikan arti kepada dunia yang belum dikenalinya
seseorang akan terbantu dengan adanya sikap.
b). Fungsi instrumental atau fungsi manfaat
Fungsi ini meunjukkan konsep bahwa orang mengungkapkan perasaan
untuk memperoleh sesuatu tertentu dan menghindari sesuatu yang lain.
Sikap dapat memandu konsumen untuk memenuhi kebutuhannya.
c), Fungsi pertahanan diri
Fungsi pertahanan diri ini diturunkan dari pendekatan psikoanalitik
(pendekatan mengenai perilaku manusia). Sikap berfungsi sebagai
mekanisme pembelaan atau pertahanan.
d). Fungsi penggambaran diri
Fungsi penggambaran diri juga berakar dari pendekatan psikoanalitik.
Sikap juga merupakan konsep untuk mengekspresikan konsep diri dan
sistem nilai.
Aspek Sikap
Komponen-komponen dalam sikap menurut Simamora (2014) :
a).Komponen kognitif
Komponen kognitif adalah kepercayaan terhadap suatu produk, semakin
besar kepercayaan terhadap suatu produk maka keseluruhan komponen kognitif
akan mendukung sikap secara keseluruhan. Kepercayaan kognitif dapat berupa
kepercayaan terhadap produk aplikasi OVO.
b). Komponen afektif
Komponen afektif adalah emosional yang merefleksikan perasaan terhadap
suatu objek. Komponen afektif dapat berupa evaluasi tentang suatu produk,
apakah produk tersebut disenangi atau tidak disenangi.
c). Komponen konatif
Komponen konatif adalah komponen yang merefleksikan kecenderungan dan
perilaku aktual terhadap suatu objek, komponen ini lebih cenderung untuk
melakukan tindakan. Komponen behavioral dapat berupa keinginan untuk
menggunakan produk OVO.
Pengertian Sikap
Menurut Robbins dalam (Wahyuni, 2008) mengatakan bahwa sikap adalah
pernyataan-pernyataan atau penilaiann evaluatif berkaitan dengan objek, orang
atau suatu peristiwa. Sikap adalah salah satu bidang psikolog yang berhubungan
dengan persepsi dan tingkah laku. Dalam bahasa Inggris sikap disebut sebagai
attitude. Attitude adalah suatu cara bereaksi terhadap suatu perangsang.
Penelitian oleh Yayat, (2009) menyatakan bahwa sikap adalah suatu
kecenderungan untuk bereaksi terhadap suatu perangsang atau situasi yang sedang
dihadapi. Yayat (2009) mengemukakan bahwa sikap pada dasarnya merupakan
hasil dari proses sosialisasi dan interaksi seseorang dengan lingkungannya, yang
merupakan perwujudan dari pemikiran, perasaan seseorang serta penilaian
terhadap objek yang didasarkan pada pengetahuan, pemahaman, pendapatan dan
keyakinan gagasan-gagasan terhadap suatu objek sehingga menghasilkan suatu
kecenderungan untuk bertindak pada suatu obyek.
Sikap terhadap penggunaan atau attitude towards using (ATU) mobile
payment merupakan tanggapan atas suatu obyek yang disenangi atau tidak
disenangi secara konsisten. Terhadap obyek yang disenangi maka hal ini akan
menguatkan sikap positif konsumen, sedangkan terhadap obyek yang tidak
disenangi hal ini akan mendorong sikap negatif dari konsumen. Sikap positif dan
negatif inilah yang akan menetukan penggunaan suatu obyek dimasa yang akan
datang (Solomon, et al. 2006).
Faktor-faktor yang mempengaruhi Niatan Penggunaan
a. Faktor internal
Faktor internal menyangkut faktor di dalam diri individu yang dapat
mempengaruhi seseorang dalam menampilkan suatu perilaku tertentu.
1) Informasi, keterampilan dan kemampuan
Seseorang yang memiliki intensi untuk melakukan sebuah
perilaku akan mencari informasi, keterampilan, dan kemampuan yang
dibutuhkan untuk melakukan perilaku tertentu. Sebagai contoh,
seseorang yang memiliki intensi untuk menjadi seorang politisi,
mengajarkan matematika kepada siswa atau memperbaiki radio akan
gagal jika tidak memiliki kemampuan sosial, pengetahuan matematika
dan tidak memiliki keterampilan mekanik.
2) Emosi dan kompulsi
Ketidakcukupan keterampilan, kemampuan dan informasi yang
dimiliki dapat menyebabkan masalah kontrol perilaku, tetapi dapat
diasumsikan bahwa masalah ini dapat diatasi. Namun sebaliknya,
beberapa tipe perilaku adalah subjek yang memaksa yang terlihat
berada jauh di luar kontrol. Sebagai contoh orang yang tidak dapat
berhenti mengulang apa yang dilakukannya (selalu mengunci tangan,
memeriksa kunci berkali-kali dan lain-lain) atau tidak dapat berhenti
memikirkan sesuatu. Perilaku kompulsif ini dilakukan meskipun
intensi dan usaha terpadu dilakukan untuk melakukan perilaku yang
sebaliknya.
Perilaku emosional terlihat memiliki kesamaan karakteristik.
Sebagai contoh, terkadang individu dapat bertanggung jawab atas apa
yang dilakukan dalam keadaan sadar, tetapi terkadang mereka tidak
dapat mempertanggung jawabkan apa yang mereka lakukan saat di
bawah pengaruh emosi yang kuat. Kesimpulannya, berbagai faktor
internal dapat mempengaruhi kesuksesan perwujudan perilaku yang
memiliki intensi atau pencapaian tujuan yang diinginkan. Terlihat dari
faktor seperti informasi, kemampuan, dan keterampilan. Sedangkan
faktor lain seperti emosi yang intens, stress, atau kompulsi, lebih sulit
untuk dinetralisir.
b. Faktor eksternal
Faktor eksternal ini menyangkut faktor di luar individu yang
mempengaruhi kontrol seseorang terhadap perilaku yang akan
dilakukannya. Faktor ini menentukan faktor apa yang memfasilitasi atau
mengintervensi perilaku.
1) Kesempatan
Perlu sedikit imajinasi untuk menghargai pentingnya faktor
kebetulan atau kesempatan untuk suksesnya eksekusi sebuah perilaku
yang berintensi. Seseorang yang berintensi untuk mengerjakan skripsi,
tidak dapat melakukannya jika tidak memiliki sarana yang memadai
untuk melakukan perilaku tersebut atau mungkin temannya yang
selalu mengganggu saat sedang mulai mengerjakan dapat membuat
seseorang tidak melakukan perilaku tersebut. Kurangnya kesempatan
seperti contoh di atas dapat mengurangi usaha untuk mewujudkan
suatu perilaku. Dalam keadaan seperti ini, seseorang berusaha untuk
mewujudkan intensi namun gagal karena keadaan lingkungan sekitar
menghalanginya. Walaupun intensi langsung akan terpengaruh,
keinginan dasar untuk melakukan sebuah perilaku tidak harus diubah.
Lingkungan menghambat perilaku untuk mewujudkan perilaku dan
akan memaksa untuk merubah rencana, namun tidak selalu dapat
merubah intensi seseorang.
2) Ketergantungan pada yang lain
Pada saat perwujudan perilaku tergantung pada tindakan orang
lain, ada potensi kontrol yang tidak sempurna terhadap perilaku atau
tujuan. Sebuah contoh yang baik mengenai ketergantungan perilaku
adalah kasus kerjasama. Seseorang akan bisa bekerja sama dengan
orang lain hanya jika orang tersebut juga berkeinginan untuk
bekerjasama. Sama seperti waktu dan kesempatan, ketidakmampuan
untuk berperilaku sesuai dengan intensi dikarenakan ketergantungan
pada kebutuhan seseorang tidak mempengaruhi intensi dan motivasi.
Seseorang yang menghadapi kesulitan yang berhubungan dengan
ketergantungan interpersonal dapat membentuk perilaku yang
diinginkan dalam kerjasama dengan rekan yang berbeda. Namun, hal
ini tidak dapat terus menerus menjadi penyebab sebuah tindakan.
Singkatnya, kekurangan kesempatan dan ketergantungan pada orang
lain hanya membawa pada perubahan yang sementara pada intensi.
Ketika lingkungan menolak terwujudnya sebuah perilaku, seseorang
akan menunggu untuk kesempatan yang lebih baik
Aspek Niat Penggunaan
Menurut Fishben dan Ajzen dalam (Jazran, 2014) intensi memiliki empat aspek,
yaitu:
a. Perilaku (behavior), yaitu perilaku spesifik yang akan diwujudkan. Pada
konteks membeli produk fashion tiruan, perilaku khusus yang diwujudkan
merupakan bentuk perilaku membeli yaitu dengan membeli produk fashion
tiruan di toko yang jelas menjual produk fashion tiruan.
b. Sasaran (object), yaitu objek yang menjadi sasaran perilaku. Objek yang
menjadi sasaran dari perilaku spesifik dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu
orang atau objek tertentu (particular object), sekelompok orang atau objek (a
class of object), dan orang atau objek pada umumnya (any object). Pada
konteks membeli produk fashion tiruan, objek yang menjadi sasaran
munculnya perilaku dapat berupa tersedianya uang dan model fashion yang
sedang menjadi tren.
c. Situasi (situation), yaitu situasi yang mendukung untuk dilakukannya suatu
perilaku (bagaimana dan dimana perilaku itu akan diwujudkan). Situasi dapat
pula diartikan sebagai lokasi terjadinya perilaku. Pada konteks membeli
produk fashion tiruan, perilaku tersebut dapat muncul jika individu merasa
membutuhkan produk fashion tiruan tersebut dengan harga yang lebih murah,
risiko kerugian yang lebih kecil dan kondisi lingkungan yang berdekatan
dengan pasar/toko.
d. Waktu (time), yaitu waktu terjadinya perilaku yang meliputi waktu tertentu,
dalam satu periode atau tidak terbatas misalnya waktu yang spesifik (hari
tertentu, tanggal tertentu, jam tertentu), periode tertentu (bulan tertentu), dan
waktu yang tidak terbatas.
Setiap aspek akan mempengaruhi perilaku pada tingkat yang sangat spesifik,
seseorang akan menampilkan tingkah laku tergantung pada objek, pada situasi
tertentu, dan waktu tertentu pula. Dalam hal objek atau target intensi dapat
diarahkan pada suatu objek tertentu, suatu kelompok atau objek apapun.
Begitu pula dengan situasi, seseorang mungkin saja berintensi untuk
melakukan suatu tingkah laku pada situasi atau lokasi tertentu.Begitu juga dengan
waktu, intensi juga dapat muncul pada waktu tertentu.Tiga indikator yang
digunakan dalam niat yaitu mencari tahu tentang suatu produk/pencarian
informasi, mempertimbangkan untuk membeli, dan sungguh-sungguh ingin
membeli. Ketiga indikator tersebut diadopsi dari Ling et al. (2010), indikator
tersebut sebelumnya telah digunakan pada penelitian oleh Veno dan Subagio
(2013) dan Hansudoh (2012) dalam (Indraswari, et all. 2013).
Menurut Dharmesta, (1998) perhatian utama dalam theory of planned
behaviour adalah pada niat seseorang untuk melakukan suatu perilaku karena
niatmerupakan variabel antara yang menyebabkan terjadinya perilaku dari suatu
sikap maupun variabel lainnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada
variabel niat ini adalah :
a. Niat dianggap sebagai penangkap atau perantara faktor-faktor motivasional
yang mempunyai dampak pada suatu perilaku.
b. Niat menunjukkan seberapa keras seseorang berani mencoba,
c. Niat juga menunjukkan seberapa banyak upaya yang direncanakan seseorang
untuk dilakukan,
d. Niat adalah yang paling dekat berhubungan dengan perilaku selanjutnya.
Niat penggunaan adalah suatu keadaan dalam diri seseorang pada dimensi
kemungkinan subyektif yang meliputi hubungan antara orang itu sendiri dengan
beberapa tindakan. Menurut Ferdinand dalam (Adji, et all., 2014) minat beli dapat
diidentifikasikan melalui indikator-indikator sebagai berikut :
a. Minat transaksional yaitu kecenderungan seseorang untuk membeli produk
b. Minat referensial yaitu kecenderungan seseorang untuk mereferensikan produk
kepada orang lain
c. Minat preferensial adalah minat yang menggambarkan perilaku seseorang yang
memiliki preferensi utama pada produk tersebut. Preferensi ini hanya dapat
diganti jika terjadi sesuatu dengan produk preferensinya
d. Minat eksploratif adalah minat yang menggambarkan perilaku seseorang yang
selalu mencari informasi mengenai produk yang diminatinya dan mencari
informasi untuk mendukung sifat-sifat positif dari produk tersebut.
Pengertian Niat Penggunaan
Ajzen (dalam Nina, 2018) mengatakan bahwa niatan penggunaan atau
intention to useadalah kecenderungan seseorang untuk memilih melakukan atau
tidak melakukan sesuatu pekerjaan. Dalam konteks mobile payment maka niatan
akan mempengaruhi keputusan konsumen apakah akan tetap terus menggunakan
aplikasi OVO atau memutuskan untuk tidak memakainya lagi.
Mowen dalam (Ariyanti, et al., 2014) mengatakan bahwa niat penggunaan
adalah penentu dari konsumen untuk melakukan suatu tindakan seperti membeli
suatu produk dan jasa. Niat itu sendiri merupakan gabungan dari kepercayaan dan
sikap konsumen terhadap produk dan jasa.
Niat beli merupakan suatu hal yang mendahului dan menentukan setiap
pelanggan. Niat adalah kecenderungan untuk melakukan tindakan atau perilaku
atau sesuatu yang segera mendahului tingkah laku pembelian yang sebenarnya.
Mowen dan Minor (2002) mendefinisikan intensi membeli merupakan intensi
perilaku yang berkaitan dengan keinginan konsumen dalam berperilaku guna
memperoleh, mengkonsumsi dan membuang suatu produk atau jasa.
Niat beli merupakan salah satu fase dalam proses pengambilan keputusan bagi
konsumen yang timbul setelah adanya suatu kebutuhan yang dirasakan oleh
individu. Kebutuhan individu dapat dirangsang dari dalam atau luar individu.
Rangsangan dari dalam merupakan salah satu kebutuhan manusia seperti rasa
lapar dan haus, sedangkan rangsangan dari luar seperti iklan, mengagumi suatu
produk dan tertarik pada suatu produk Setelah konsumen mulai merasakan adanya
suatu kebutuhan yang perlu dipuaskan maka konsumen akan berusaha mencari
informasi yang lebih banyak lagi. Setelah informasi terkumpul, maka individu
akan menghadapi berbagai alternatif pilihan dan individu harus mengidentifikasi
dan mengevaluasi alternatif pilihanya(Kotler:2008)
Pengertian Konsumen
Konsumen adalah seseorang yang menggunakan atau memakai produk atau
jasa yang disediakan (Fadila & Ridho, 2013).Konsumen adalah individu yang
membeli produk atau jasa untuk dirinya.Konsumen adalah seseorang pengambil
keputusan yang mana mempunyai kuasa penuh atas keputusan membeli atau tidak
membeli barang atau jasa. Menurut Kotler (2015) konsumen adalah individu yang
membeli dari orang lain. Jadi yang disebut konsumen adalah orang yang
memegang kendali atas keputusan pada suatu pembelian dan menggunakan
produk yang ia bel
Partisipan (People)
Lupiyoadi (2001) menyatakan “Dalam hubungannya dengan pemasaran
jasa, maka people yang berfungsi sebagai service provider sangat mempengaruhi
kualitas jasa yang diberikan”. Pelayanan dari partisipan ini sangat berpengaruh
terhadap kualitas layanan perusahaan.
Yang dimaksud partisipan disini adalah karyawan penyedia jasa layanan,
atau orang-orang yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam
proses layanan itu sendiri, diantaranya adalah service advisor yang bertugas
dalam mendiagnosa kerusakan awal pada kendaraan, mekanik adalah orang yang
memperbaiki kendaraan di area perbaikan, foremen bertugas sebagai pengatur
komando mekanik, petugas booking bertugas dalam melayani layanan pem-
booking-an, petugas reminder bertugas untuk mengingatkan pelanggan mengenai
jadwal servis berkalanya (Maintenance Reminder System), dan kasir
Saluran Distribusi (Place)
Kotler dalam Sukotjo dan Radix (2010) menyatakan bahwa “Saluran
distribusi terdiri dari seperangkat lembaga yang melakukan segala kegiatan
(Fungsi) yang digunakan untuk menyalurkan produk dan status pemiliknya dari
produsen ke konsumen”. Dari definisi diatas dapat diartikan bahwa saluran
distribusi suatu barang adalah keseluruhan kegiatan atau fungsi untuk
memindahkan produk disertai dengan hak pemiliknya dari produsen ke konsumen
akhir atau pemakai industri.
Distribusi berkaitan dengan ketersediaan dan kemudahan untuk
mendapatkan produk tersebut. Dalam penelitian ini distribusi menjadi faktor
penunjang dalam kegiatan penyediaan produknya.
Promosi (Promotion)
Promosi adalah kegiatan mengkomunikasikan informasi dari penjual kepada
konsumen atau pihak lain dalam saluran penjualan untuk mempengaruhi sikap dan
perilaku. Melalui periklanan suatu perusahaan mengarahkan komunikasi persuasif
pada pembeli sasaran dan masyarakat melalui media-media yang disebut dengan
media massa seperti Koran, majalah, tabloid, radio, televisi dan direct mail (Baker
dalam Sukotjo dan Radix, 2010). Staton (1996) menyatakan bahwa “Pada
dasarnya promosi adalah sesuatu kegiatan memberitahukan (information),
membujuk (persuation) dan mempengaruhi (influence)”.
Media promosi yang dapat digunakan pada bisnis ini antara lain periklanan,
promosi penjualan, pemasaran langsung. Selain itu dapat juga melakukan promosi
melalui situs internet
Harga (Price)
Menurut Monroe dalam Sukotjo dan Radix (2010) menyatakan bahwa harga
merupakan pengorbanan ekonomis yang dilakukan pelanggan untuk memperoleh
produk atau jasa. Selain itu harga salah satu faktor penting konsumen dalam
mengambil keputusan untuk melakukan transaksi atau tidak (Engel, Blackwell
dan Miniard dalam Sukotjo dan Radix, 2010).
Harga dikatakan mahal, murah atau biasa-biasa saja dari setiap individu
tidaklah harus sama, karena tergantung dari persepsi individu yang dilatar
belakangi oleh lingkungan kehidupan dan kondisi individu (Schifman and Kanuk
dalam Sukotjo dan Radix, 2010)
Produk (Product)
Zeithaml dan Bitner dalam Yazid (2001) dalam hal ini juga menjelaskan
“Faktor-faktor yang terdapat pada produk dalam pemasaran jasa adalah: feature,
fisik barang, tingkat kualitas, asesoris, pembungkusan, garansi, lini produk dan
penentuan merek”.
Produk adalah elemen yang sangat mempengaruhi elemen yang lainnya.
Penetapan strategi pada produk mempengaruhi penyesuaian strategi elemen lain.
Dalam pembelian sebuah produk bukan hanya sekedar untuk memiliki produk
tersebut tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.
Contohnya adalah nilai-nilai yang didapat oleh konsumen dari jasa tersebut,
seperti kualitas, pengalaman dalam pelayanan, dan fisik barang
Marketing Mix
Lovelock dan Gummeson dalam Thamrin (2012) menjelaskan bahwa jasa
dapat disebut sebagai sistem, yaitu sistem operasi jasa, sistem penyampaian jasa
dapat dijelaskan melalui bauran pemasaran jasa. Kegiatan bengkel Auto2000
adalah pelayanan purna jual yang menyediakan layanan jasa perbaikan mobil,
maka kegiatan bengkel ini dapat dijelaskan melalui bauran pemasaran jasa
(service marketing mix).
Terkait dengan penelitian ini, teori yang disampaikan Jenu Widjaja
Tandjung (2004) yang menyatakan bahwa bauran pemasaran adalah suatu cara
untuk mempengaruhi konsumen dalam membeli suatu produk / jasa dan apabila
strategi tersebut dilakukan dengan baik maka akan dapat mempengaruhi
keputusan konsumen untuk membeli. Secara tidak langsung dengan
terpengaruhnya keputusan konsumen dalam membeli suatu produk, maka niat
pembelian ulang terpengaruh oleh bauran pemasaran.
Dilanjutkan oleh Kotler dan Armstrong (1997) yang menyatakan bahwa
bauran pemasaran merupakan variable-variabel terkendali yang digabungkan
untuk menghasilkan tanggapan yang diharapkan dari pasar sasaran. Tanggapan ini
diharapkan akan menghasilkan penilaian dari konsumen agar perusahaan dapat
mengetahui cara pandang mereka. Menurut Palmer dan Ponsonby dalam Thamrin
(2012), mengatakan bahwa bauran pemasaran (marketing mix) terbagi menjadi 7P
diantaranya produk, harga, promosi, saluran distribusi, proses, partisipan,
lingkungan fisik (product, pricing, place, promotion, process, people, physical
evidence). Maka variabel-variabel tersebut dapat mengukur cara pandang
konsumen terhadap produk yang perusahaan tawarkan. Penilaian dari konsumen
tersebut berpengaruh terhadap niat beli ulang terhadap suatu barang dan jasa.
Niat Beli Ulang
Dalam memasarkan suatu produk, lembaga perusahaan harus bisa
mengembangkan strategi pemasaran terhadap produk, promosi yang sesuai
dengan kebutuhan target pasar. Untuk itu produsen harus bisa mengetahui cara
pandang konsumen terhadap produk-produk tersebut. Konsumen akan menilai
produk yang telah dikeluarkan produsen, selanjutnya penilaian ini akan
mempengaruhi niat konsumen. Niat merupakan satu faktor internal (individual)
yang mempengaruhi perilaku konsumen, niat adalah suatu bentuk pikiran yang
nyata dari refleksi rencana pembeli untuk membeli beberapa unit dalam jumlah
tertentu dari beberapa merek yang tersedia dalam periode waktu tertentu
(Schiffman dan Kanuk dalam Sigit, 2006).
Niat beli didefinisikan sebagai pernyataan yang berkaitan dengan batin yang
mencerminkan rencana dari pembeli untuk membeli suatu merek tertentu dalam
suatu periode waktu tertentu (Howard, 1988). Niat beli tersebut merupakan proses
pemenuhan kebutuhan pada seseorang, artinya orang tersebut ingin mendapat
kepuasan dari suatu produk yang mereka gunakan. Dilanjutkan oleh Schnaars
dalam Tjiptono (1997) menyatakan bahwa, kepuasan pelanggan pada dasarnya
merupakan tujuan dari suatu bisnis. Terciptanya kepuasan pelanggan dapat
memberikan beberapa manfaat, diantaranya hubungan antara perusahaan dan
pelanggannya menjadi harmonis, serta memberikan dasar yang baik bagi
pembelian ulang dan terciptanya loyalitas pelanggan.
Pelanggan yang loyal atau setia adalah seseorang yang melakukan
pembelian ulang dari perusahaan yang sama, memberitahukan ke konsumen yang
lain yang potensial dari mulut ke mulut dan menjadi penangkal serangan dari
pesaingnya (Evans dan Laskin, 1994). Disamping itu menurut Hawkins dalam
Yeoh dan Chan (2011) menyatakan bahwa pembelian ulang adalah pembelian
yang terus menerus dari merek yang sama oleh konsumen meskipun mereka
mungkin tidak memiliki keterikatan emosional dengan merek. Maka suatu
pembelian yang dilakukan secara berulang-ulang tidak selalu terkait dengan
loyalitas konsumen. Konsumen bisa saja melakukan pembelian secara terus-
menerus tetapi belum berarti konsumen itu loyal pada produk tersebut.
Maka dalam proses terjadinya pembelian berulang terdapat suatu niat yang
dipengaruhi keputusan yang diambil seseorang. Menurut Cronin dan Taylor dalam
Liu (2005) menjelaskan “pelanggan tidak tiba-tiba membeli suatu layanan”.
Karena ada faktor lain yang mempengaruhi keputusan mereka seperti nilai yang
dirasakan, harga, kemudahan akses, kenyamanan dan lain sebagainya. Penjelasan
ini dapat mendorong untuk meneliti faktor-faktor tersebut yang berpengaruh pada
niat beli ulang
Pengaruh Pengalaman Merek
Menurut Brakus et al. (2009) pengalaman merek dapat diartikan sebagai
pengalaman pribadi subjektif yang melibatkan sensasi, perasaan dan pemikiran yang
muncul sebagai respons terhadap berbagai rangsangan eksternal merek seperti desain,
identitas merek, kemasan, komunikasi dan lingkungan, dengan kata lain, rangsangan
yang terkait dengan merek tersebut mempengaruhi cara konsumen berinteraksi dengan
merek dan bagaimana mereka dipengaruhi olehnya. Pada penelitian milik Kim & Chao
(2019) menyatakan bahwa hubungan antara pengalaman merek dan keterikatan merek
ditemukan sama pentingnya dan memainkan peran penting dalam proses membangun
merek. Kim & Chao (2019) juga menyatakan bahwa pengalaman merek memiliki
pengaruh positif terhadap citra merek dan keterikatan merek.
Pengaruh Keterikatan Merek
Keterikatan merek mengacu pada ikatan, hubungan dan identifikasi dengan merek
yang dapat menjadi faktor prediktif yang kuat untuk konsumen melakukan pembelian
di masa lalu dan di masa depan (Esch et al., 2006). Dalam kaitannya dengan emosi dan
perasaan, keterikatan mempengaruhi niat dan keputusan secara signifikan yang
mengarah pada pembelian pelanggan. Lalu Huang et al. (2018) menunjukkan bahwa
keterikatan merek dapat meningkatkan niat beli konsumen terhadap merek yang biasa
mereka gunakan. Ini merupakan faktor yang menunjukkan seberapa terikat konsumen
terhadap suatu merek di masa sekarang akan kemungkinan untuk pembelian selanjutnya
di masa depan
Pengaruh Kepercayaan Merek
Menurut Tjiptono (2014) Kepercayaan merek adalah kesediaan konsumen untuk
menciptakan hubungan, kepercayaan atau mengandalkan merek dalam situasi risiko
disebabkan oleh harapan, bahwa merek yang bersangkutan akan memberikan hasil yang
positif. Menurut Park el al. (2006) ketika konsumen percaya bahwa perusahaan
menempatkan kepentingan konsumen di atas kepentingan perusahaan dan perusahaan
berusaha keras untuk memenuhi kesejahteraan pelanggan, maka pelanggan akan
semakin emosional dan mengikatkan diri kepada merek karena sudah mempercayai
usaha perusahaan
Pengaruh Citra Merek
Firmansyah (2019) citra merek adalah apa yang konsumen pikirkan dan rasakan
ketika mendengar atau melihat sebuah merek. Dalam pandangan konsumen citra merek
mencerminkan nilai, kualitas, gaya hidup dan identitas merek tersebut. Kim & Chao
(2019) dalam penelitian miliknya, diketahui bahwa citra merek memiliki dampak
langsung yang signifikan terhadap niat beli. Oleh karena itu produk harus memiliki citra
merek yang positif dan kuat sehingga para konsumen dapat dengan mudah mengingat
merek tersebut. Lalu dalam penelitian milik Esch et al. (2006) menunjukkan bahwa
produk dengan citra merek yang kuat akan disukai oleh konsumen dan citra merek yang
kuat berhubungan dengan kepercayaan terhadap merek dan konsumen memiliki
kecenderungan tinggi untuk membeli merek dengan citra positif karena citra merek
meningkatkan keyakinan akan kepercayaan mereka terhadap merek, lalu menurut
Mendrofa (2012) semakin baik citra merek, maka akan semakin meningkatkan intensi
pembelian konsumen. Dalam penelitian yang dilakukan Kim & Chao (2019) citra merek
pada kepercayaan merek ditemukan paling berpengaruh dalam proses membangun
merek dan citra merek memiliki pengaruh positif terhadap kepercayaan merek. Lalu
dalam penelitian milik Sanjaya et al. (2020) dan Badar (2021) menyatakan bahwa citra
merek berpengaruh positif terhadap niat bel
Kepercayaan Merek
Menurut Chauduri & Holbrook dalam Kim & Chao (2019) kepercayaan merek
mengacu pada persepsi konsumen tentang kemampuan merek untuk memberikan sesuai
dengan apa yang dijanjikan. Menurut Tjiptono (2014) Kepercayaan merek adalah
kesediaan konsumen untuk menciptakan hubungan kepercayaan atau mengandalkan
merek meskipun berisiko, yang disebabkan oleh ekspektasi bahwa merek yang
bersangkutan akan memberikan hasil yang positif. Menurut Esch et al. (2006)
kepercayaan merek dapat meningkatkan tingkat komitmen yang dimiliki konsumen
dengan merek. Oleh karena itu dalam membangun dan mempertahankan hubungan
dengan konsumen, sangat penting bagi perusahaan untuk menjamin kepuasan konsumen
demi meningkatkan kepercayaan konsumen dengan merek dan kepercayaan tersebut
akan berpengaruh terhadap niat beli konsumen, karena bila produk tersebut dapat
dipercaya dan diandalkan maka konsumen akan memiliki niat beli yang lebih besar
terhadap produk. Kepercayaan merek dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti reputasi
merek, pengalaman merek, kredibilitas merek, integritas merek, dan kebajikan merek.
Selain itu, tanggung jawab sosial, kepuasan konsumen, dan kualitas layanan pelanggan
juga merupakan faktor penting yang dapat mempengaruhi kepercayaan merek (Shin et
al., 2019).
Kepercayaan merek dapat dinilai melalui dua dimensi yaitu dimensi viabilitas dan
dimensi intensionalitas (Kustini, 2011)
- Dimensi viabilitas: Dimensi ini mencerminkan persepsi bahwa suatu merek mampu
memenuhi dan memuaskan kebutuhan dan nilai-nilai konsumen. Pengukuran
dimensi ini dapat dilakukan melalui indikator kepuasan dan nilai (value). - Dimensi intensionalitas: Dimensi ini mencerminkan perasaan keamanan individu
terhadap suatu merek. Pengukuran dimensi ini dapat dilakukan melalui indikator
keamanan (security) dan kepercayaan (trust).
Citra Merek
Menurut Rangkuti (2009) citra merek adalah persepsi merek yang dihubungkan
dengan asosiasi merek yang melekat dalam ingatan konsumen sejalan dengan itu
Firmansyah (2019) citra merek adalah apa yang konsumen pikirkan dan rasakan ketika
mendengar atau melihat sebuah merek. citra merek mengacu pada pemahaman
konsumen terhadap keunikan, model, bentuk, pengguna dan merek sendiri dalam
memasarkan produknya. Jadi kesimpulan yang dapat diambil adalah citra merek
merupakan gambaran yang muncul dalam benak konsumen ketika mengingat suatu
merek tertentu, lalu mengacu pada pemahaman konsumen mengenai keunikan, model
dan cara merek tersebut dalam memasarkan produknya, citra merek yang positif dapat
meningkatkan niat beli konsumen terhadap produk dan citra merek penting bagi sebuah
produk karena dapat menambah nilai lebih pada produk dan dapat membantu dalam
menarik konsumen. Jadi jika sebuah produk memiliki reputasi yang baik maka produk
tersebut dapat menarik konsumen, meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap
merek dan mendapatkan tempat di hati konsumennya.
Menurut Firmansyah (2019) terdapat tiga komponen pembentuk citra merek yaitu:
- Citra perusahaan (corporate image) adalah hubungan yang dirasakan oleh
konsumen terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas produksi suatu produk
atau jasa. - Citra pengguna (user image) hubungan yang dipersepsikan oleh konsumen terhadap
individu atau kelompok yang menggunakan produk atau jasa, mencakup pemakai
itu sendiri, gaya hidup atau kepribadian dan status sosial. - Citra produk (product image) adalah hubungan yang dipersepsikan oleh konsumen
terhadap suatu produk, mencakup atribut produk tersebut, manfaat yang diberikan
kepada konsumen, cara penggunaannya dan jaminan yang diberikan
Citra Merek
Menurut Rangkuti (2009) citra merek adalah persepsi merek yang dihubungkan
dengan asosiasi merek yang melekat dalam ingatan konsumen sejalan dengan itu
Firmansyah (2019) citra merek adalah apa yang konsumen pikirkan dan rasakan ketika
mendengar atau melihat sebuah merek. citra merek mengacu pada pemahaman
konsumen terhadap keunikan, model, bentuk, pengguna dan merek sendiri dalam
memasarkan produknya. Jadi kesimpulan yang dapat diambil adalah citra merek
merupakan gambaran yang muncul dalam benak konsumen ketika mengingat suatu
merek tertentu, lalu mengacu pada pemahaman konsumen mengenai keunikan, model
dan cara merek tersebut dalam memasarkan produknya, citra merek yang positif dapat
meningkatkan niat beli konsumen terhadap produk dan citra merek penting bagi sebuah
produk karena dapat menambah nilai lebih pada produk dan dapat membantu dalam
menarik konsumen. Jadi jika sebuah produk memiliki reputasi yang baik maka produk
tersebut dapat menarik konsumen, meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap
merek dan mendapatkan tempat di hati konsumennya.
Menurut Firmansyah (2019) terdapat tiga komponen pembentuk citra merek yaitu:
- Citra perusahaan (corporate image) adalah hubungan yang dirasakan oleh
konsumen terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas produksi suatu produk
atau jasa. - Citra pengguna (user image) hubungan yang dipersepsikan oleh konsumen terhadap
individu atau kelompok yang menggunakan produk atau jasa, mencakup pemakai
itu sendiri, gaya hidup atau kepribadian dan status sosial. - Citra produk (product image) adalah hubungan yang dipersepsikan oleh konsumen
terhadap suatu produk, mencakup atribut produk tersebut, manfaat yang diberikan
kepada konsumen, cara penggunaannya dan jaminan yang diberikan
Pengalaman Merek
Menurut Brakus et al. (2009) pengalaman merek digambarkan sebagai kombinasi
antara sensasi, emosi, pikiran dan tindakan yang timbul sebagai tanggapan terhadap
elemen-elemen merek seperti desain, identitas merek, kemasan, komunikasi dan
lingkungan. Pengalaman merek bisa berupa pengalaman positif atau negatif yang
dirasakan konsumen saat menggunakan barang atau jasa, pengalaman merek dapat
mempengaruhi niat beli konsumen terhadap produk, bila konsumen mendapat
pengalaman positif dari produk maka konsumen tersebut cenderung memiliki niat beli
yang lebih besar dan bahkan dapat menjadi pelanggan yang setia, tetapi bila konsumen
mendapat pengalaman negatif maka konsumen tersebut cenderung tidak akan
melakukan pembelian ulang terhadap merek tersebut.
Brakus et al. (2009) membedakan beberapa dimensi pengalaman dan menyusun
skala pengalaman merek yang mencakup empat dimensi yaitu:
- Sensorik yaitu menciptakan pengalaman melalui penglihatan, suara, sentuhan, bau
dan rasa. - Afeksi yaitu membangun perasaan dengan suasana hati, perasaan dan emosi.
- Perilaku yaitu pengalaman, pola perilaku dan gaya hidup.
- Intelektual yaitu menciptakan pengalaman yang mendorong konsumen terlibat
dalam pemikiran seksama mengenai keberadaan merek.
Brakus et al. (2009) dalam penelitiannya membahas mengenai konsep pengalaman
dalam riset konsumen dan pemasaran yaitu: - Pengalaman Produk: Terjadi saat konsumen berinteraksi dengan produk seperti
pada saat konsumen mencari produk dan memeriksa serta mengevaluasinya, lalu
pada saat konsumen kontak fisik langsung dengan produk atau kontak tidak
langsung. - Pengalaman dalam berbelanja dan pelayanan: Terjadi ketika konsumen berinteraksi
dengan lingkungan fisik toko, personel serta kebijakan dan praktik dalam toko
tersebut. - Pengalaman konsumsi: Terjadi ketika konsumen menggunakan atau mengonsumsi
produk mencangkup perasaan, fantasi dan kesenangan
Keterikatan Merek
Konsep keterikatan merek berasal dari teori keterikatan (attachment theory)
menurut teori ini tingkat keterikatan emosional seseorang terhadap suatu objek dapat
memengaruhi cara individu berinteraksi dengan objek tersebut (Bowlby, 2012). Sebagai
contoh individu yang memiliki ikatan emosional yang kuat dengan seseorang cenderung
lebih berkomitmen dan bersedia berkorban demi orang tersebut. Keterikatan merek
mengacu pada ikatan, hubungan dan identifikasi dengan merek yang dapat menjadi
faktor yang kuat dalam menentukan konsumen untuk melakukan pembelian di masa lalu
dan di masa depan (Esch et al., 2006). Sejalan dengan itu Park et al. (2010) berpendapat
bahwa keterikatan merek dapat mempengaruhi niat beli konsumen terhadap produk.
Konsumen yang memiliki keterikatan kuat terhadap produk cenderung memiliki niat
beli yang lebih besar. Jadi berdasarkan pengertian di atas dapat diketahui bahwa
keterikatan merek adalah ikatan emosional yang terbentuk antara konsumen dengan
merek dan dapat menjadi faktor yang menentukan konsumen akan melakukan
pembelian ulang atau tidak, jika konsumen merasakan ikatan yang kuat terhadap merek,
maka dapat dipastikan bahwa konsumen tersebut akan setia dan bahkan menjadi orang
yang secara sukarela membantu dalam memasarkan merek tersebut.
Keterikatan merek memiliki peran yang sangat signifikan dan penting untuk
manajemen merek, karena keterikatan merek dapat membantu perusahaan menciptakan
basis pelanggan yang setia secara emosional (Fernandes & Moreira, 2019). Fernandes
& Moreira (2019) menjelaskan bahwa keterikatan merek sebagai kekuatan ikatan
kognitif dan emosional yang menghubungkan merek dengan diri konsumen dan hal ini
melibatkan dua elemen unik yaitu hubungan antara merek dan penggunanya, lalu ikatan
kognitif dan emosional yang memproses merek tersebut untuk masuk ke dalam ingatan
penggunanya. Solem (2016) menjelaskan bahwa ada beberapa indikator mengenai
keterikatan merek konsumen yaitu :
- Keterikatan Emosional: Mengacu pada tingkat antusiasme pelanggan terhadap
suatu merek produk atau jasa tertentu. - Keterikatan Kognitif: Mengacu pada sikap pelanggan yang secara konstan
memikirkan tentang merek produk atau jasa tertentu. - Keterikatan Perilaku: Mengacu pada sikap pelanggan yang selalu mendukung
produk atau jasa tertentu
Keterikatan Merek
Konsep keterikatan merek berasal dari teori keterikatan (attachment theory)
menurut teori ini tingkat keterikatan emosional seseorang terhadap suatu objek dapat
memengaruhi cara individu berinteraksi dengan objek tersebut (Bowlby, 2012). Sebagai
contoh individu yang memiliki ikatan emosional yang kuat dengan seseorang cenderung
lebih berkomitmen dan bersedia berkorban demi orang tersebut. Keterikatan merek
mengacu pada ikatan, hubungan dan identifikasi dengan merek yang dapat menjadi
faktor yang kuat dalam menentukan konsumen untuk melakukan pembelian di masa lalu
dan di masa depan (Esch et al., 2006). Sejalan dengan itu Park et al. (2010) berpendapat
bahwa keterikatan merek dapat mempengaruhi niat beli konsumen terhadap produk.
Konsumen yang memiliki keterikatan kuat terhadap produk cenderung memiliki niat
beli yang lebih besar. Jadi berdasarkan pengertian di atas dapat diketahui bahwa
keterikatan merek adalah ikatan emosional yang terbentuk antara konsumen dengan
merek dan dapat menjadi faktor yang menentukan konsumen akan melakukan
pembelian ulang atau tidak, jika konsumen merasakan ikatan yang kuat terhadap merek,
maka dapat dipastikan bahwa konsumen tersebut akan setia dan bahkan menjadi orang
yang secara sukarela membantu dalam memasarkan merek tersebut.
Keterikatan merek memiliki peran yang sangat signifikan dan penting untuk
manajemen merek, karena keterikatan merek dapat membantu perusahaan menciptakan
basis pelanggan yang setia secara emosional (Fernandes & Moreira, 2019). Fernandes
& Moreira (2019) menjelaskan bahwa keterikatan merek sebagai kekuatan ikatan
kognitif dan emosional yang menghubungkan merek dengan diri konsumen dan hal ini
melibatkan dua elemen unik yaitu hubungan antara merek dan penggunanya, lalu ikatan
kognitif dan emosional yang memproses merek tersebut untuk masuk ke dalam ingatan
penggunanya. Solem (2016) menjelaskan bahwa ada beberapa indikator mengenai
keterikatan merek konsumen yaitu :
- Keterikatan Emosional: Mengacu pada tingkat antusiasme pelanggan terhadap
suatu merek produk atau jasa tertentu. - Keterikatan Kognitif: Mengacu pada sikap pelanggan yang secara konstan
memikirkan tentang merek produk atau jasa tertentu. - Keterikatan Perilaku: Mengacu pada sikap pelanggan yang selalu mendukung
produk atau jasa tertentu
Merek
Merek adalah identitas yang dimiliki oleh produk dan setiap merek memiliki
keunikannya masing-masing. Keunikan tersebut menjadi pembeda dari produk yang
lain dan menjadikan produk mudah dikenali oleh konsumen. Menurut Aaker (2018)
merek adalah nama dan simbol yang bersifat membedakan seperti logo, cap atau
kemasan dengan maksud mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang penjual atau
sebuah kelompok penjual tertentu, dengan demikian barang atau jasa dapat dibedakan
dari produk milik kompetitor. Merek merupakan alat yang sangat penting untuk
menciptakan dan membangun citra kepada pelanggan. Sejalan dengan itu Tjiptono
(2014) juga menyatakan bahwa merek merupakan nama, istilah, tanda, simbol atau
lambang, desain, warna atau gabungan atribut-atribut lainnya yang diharap agar dapat
memberikan identitas dan pembeda terhadap produk pesaing yang ada di pasaran.
Merek memiliki peran yang penting dalam menciptakan loyalitas pelanggan dan
mempertahankan pangsa pasar perusahaan.
Menurut Firmansyah (2019) merek memiliki tujuan untuk membangun kesadaran
merek, menciptakan koneksi emosional, pembeda dengan produk lain, menciptakan
kepercayaan dan memotivasi pembelian. Firmansyah (2019) meyatakan bahwa merek
memiliki manfaat bagi konsumen, perusahaan dan bagi publik yaitu:
- Bagi konsumen: Merek dapat menarik perhatian konsumen terhadap produk-
produk yang mungkin akan bermanfaat untuk mereka. - Bagi Perusahaan: Merek dapat memberikan perlindungan hukum atas keunikan
atau keistimewaan yang dimiliki oleh produk. - Bagi Publik: Merek dapat mengingkatkan inovasi terhadap produk baru, karena
merek dapat memicu atau memotivasi produsen untuk menciptakan keunikan pada
produk, untuk mencegah terjadinya peniruan dari para pesaing.
Sedangkan menurut Tjiptono (2014) merek memiliki manfaat yang penting bagi
perusahaan dan konsumen dan manfaat tersebut adalah: - Merek memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi siapa konsumen yang
menggunakan produknya, serta tren yang ada di pasar. Informasi ini membantu
perusahaan menentukan strategi pemasaran yang sesuai dengan kebutuhan
konsumen. - Merek memberikan perlindungan hukum terhadap fitur khusus atau unik yang
dimiliki oleh produk. Perlindungan ini bisa berupa hak cipta atau hak paten. - Merek dapat menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan perusahaan dari
pesaingnya dalam pasar yang kompetitif. - Merek dapat menjadi aset tak berwujud yang memiliki nilai keuntungan bagi
perusahaan. - Merek dapat memberikan sinyal bagi pelanggan yang puas terhadap merek,
sehingga membuat pelanggan jadi mengingat merek tersebut.
Niat beli
Niat beli adalah suatu jenis pengambilan keputusan yang mempelajari alasan
mengapa konsumen membeli suatu merek tertentu (Shah et al., 2012). Biasanya
berhubungan dengan perilaku, persepsi dan sikap konsumen. Niat beli adalah ketika
konsumen memiliki keinginan untuk melakukan pembelian terhadap produk atau jasa
lalu konsumen melakukan tindakan yang di mana konsumen tersebut akan mencari tahu
mengenai informasi tentang jasa atau produk yang diinginkan sebelum memutuskan
untuk melakukan pembelian terhadap produk atau jasa. Niat beli dapat berubah di bawah
pengaruh harga atau persepsi kualitas dan nilai. Dari pengertian yang telah dijabarkan
dapat diketahui bahwa niat beli adalah kecenderungan konsumen untuk membeli atau
menggunakan jasa atau produk tertentu yang dipengaruhi oleh harga, kualitas dan nilai
dari produk atau jasa tersebut. Niat beli menjadi hal yang sangat penting bagi
perusahaan, dengan niat beli yang kuat konsumen akan melakukan pembelian terhadap
produk dari perusahaan tersebut. Niat beli konsumen ditentukan oleh tingkat kepuasan
yang diinginkan dan diterima, jika merek berhasil memenuhi harapan dan memuaskan
konsumen, maka konsumen akan menjadi pembeli setia merek tersebut, namun jika
merek tidak dapat memenuhi harapan, maka konsumen dapat terlibat dalam
memberikan ulasan negatif yang nantinya dapat memengaruhi citra merek tersebut
dalam pemasaran.
Kotler & Keller (2012) menjelaskan bahwa dalam proses pengambilan keputusan
pembelian terdapat lima tahapan yang dilalui oleh konsumen yaitu pengenalan masalah,
pencarian informasi, evaluasi alternatif, keputusan pembelian dan perilaku pasca
pembelian. Menurut Shahid et al. (2017) niat beli konsumen dipengaruhi oleh faktor
eksternal atau internal yang berbeda, faktor-faktor tersebut sebagai berikut:
- Pemicu: Pemicu merujuk segala sesuatu yang memotivasi konsumen untuk
membeli produk dari merek tertentu, contoh dari pemicu tersebut adalah kemasan
khusus atau atribut tertentu dari produk yang menarik pelanggan terhadap produk
tersebut. - Ekspektasi: Niat pembelian konsumen juga dipengaruhi oleh harapan mereka
terhadap hasil yang diinginkan dari produk atau layanan yang ditawarkan oleh
merek tersebut. - Rekomendasi: Rekomendasi yang diberikan oleh sumber yang dapat dipercaya
dapat membantu konsumen dalam mengambil keputusan untuk membeli merek
yang direkomendasikan tersebut. - Asosiasi Pribadi: Hubungan emosional dan pribadi pelanggan juga memengaruhi
niat untuk membeli merek tertentu.
Pengaruh loyalitas merek terhadap niat beli
Loyalitas merek merupakan respon perilaku yang bersifat bias.
Dharmmesta (1999) mengungkapkan bahwa penelitian tentang
loyalitas merek selalu berkaitan dengan preferensi konsumen dan
pembelian actual.
Penelitian lain dilakukan oleh Setyawan (2010), untuk
mengukur asosiasi suatu merek telepon seluler Nokia digunakan tiga
indikator yang asosiasi merek yang berpengaruh terhadap keputusan
pembelian, indikator tersebut yaitu:
a. Kebiasaan memilih merek
b. Kepuasan terhadap merek c. Kefanatikan terhadap merek
Hasil dari ketiga indikator tersebut menyatakan bahwa loyalitas
terhadap merek akan menciptakan keinginan untuk selalu
menggunakan merek tersebut yang akan berpengaruh secara signifikan
terhadap keputusan pembelian telepon seluler Nokia. Atas dasar
pemikiran diatas maka hipotesisnya: Penelitian oleh Hngau (2012)
bahwa bagian ekuitas merek yakni loyalitas merek dan persepsi
kualitas sangat berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian
konsumen
Pengaruh Persepsi Kualitas Terhadap Niat Beli
Durianto,dkk (2004) menyatakan bahwa kesan kualitas harus
diikuti dengan peningkatan kualitas suatu produk. Fadli dan Inneke
Qamariah (2008) juga menyatakan: Kesan atau mutu yang dirasakan
konsumen secara menyeluruh mencerminkan perasaannya terhadap
suatu merek, yang kemudian akan sangat berperan teerhadap
keputusan konsumen untuk memilih merek yang akan dibeli dan yang
akhirnya sampai pada tahap evaluasi yang menuju rasa puas dan tidak
puas. Pada penelitiannya, kesan kualitas berpengaruh positif terhadap
keputusan pembelian. Dengan taraf signifikansi 95% yang diperoleh
dari ttabel 1,960. Dr. Hsin Kuang Chi,dkk (2009) menyatakan:
persepsi kualitas adalah konsep yang relatif yang memiliki situasional,
atribut komparatif, dan individu. Dalam penelitiannya, variabel
persepsi kualitas memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel niat
beli. Artinya, bahwa konsumen akan mengevaluasi persepsi kualitas
produk dari pengalaman pembelian mereka. Irwan (2009) juga
menyatakan: Persepsi atau kesan kualitas bersifat objektif, dimana hal
ini merupakan penilaian yang tidak selalu sama antara pelanggan satu dengan pelanggan lainnya. Pada penelitiannya, hasil analisis regresi
menunjukkan bahwa variabel persepsi kualitas berpengaruh positif
terhadap keputusan pembelian.
Choy Johnn Yee dan Ng Cheng San (2010) menyatakan:
Konsumen sering menilai kualitas suatu produk atau layanan atas dasar
berbagai isyarat informasi yang mereka persekutukan dengan produk.
Dalam penelitiannya, variabel persepsi kualitas memiliki pengaruh
yang signifikan positif terhadap keputusan beli konsumen. Karena
Mayoritas pelanggan akan mempertimbangkan kualitas ketika mereka
berniat untuk membeli mobil. Hasil ini lebih didukung oleh Dae dan
Joon (2009); Tsiotsou (2006), Richardson et al. (1996); Hoch dan
Banerji (1993), yang menunjukkan bahwa kualitas yang dirasakan
memiliki hubungan positif dengan keputusan pembelian. Pantri
Heriyati (2011) menyatakan: Kualitas berkaitan erat dengan kepuasan,
yang merupakan kesenjangan antara harapan konsumen dan kinerja
produk yang dirasakan
Pengaruh Kesadaran Merek Terhadap Niat Beli
Menurut Yasen et al., (2011) menyimpulkan bahwa kesadaran
merek memainkan peran positif pada intensitas pembelian. Dalam
penelitian Mariam Tahira et al. (2011) menunjukkan adanya hubungan
yang signifikan antara kesadaran merek terhadap niat konsumen untuk
membeli suatu produk. Grewal, Monroe & Krishnan (1998) dalam
Nazia Yasen et al., (2011) berpendapat “high brand awareness can
influence the retailer or reseller purchase decision” yang artinya
kesadaran merek yang tinggi akan memengaruhi pengecer atau penjual
ulang memutuskan untuk membeli. Peneliitian tersebut menguji keterkaitan hubungan antara kesadaran merek, persepsi kualitas dan
loyalitas terhadap Niat Beli. Hasil penelitian menunjukkan dampak
yang tidak signifikan antara kesadaran merek dengan loyalitas,
sedangkan dampak yang signifikan yaitu persepsi kualitas terhadap
profitabilitas. Kesadaran merek dalam penelitian terdahulu yang
dilakukan oleh Nazia Yaseen, et. al. (2011) menunjukkan adanya
hubungan yang signifikan terhadap niat konsumen untuk membeli
suatu produk. Grewal, Monroe & Krishnan, (1998) dalam Nazia
Yaseen et. al. (2011) berpendapat “high brand awareness can
influence the retailer or reseller purchase decision” yang memiliki arti
bahwa kesadaran merek yang tinggi akan memengaruhi pengecer atau
penjual kembali memutuskan untuk membeli.
Loyalitas Merek
Loyalitas merek merupakan suatu ukuran keterkaitan pelanggan
kepada sebuah merek. Ukuran ini mempu memberikan gambaran
mungkin tidaknya seorang pelanggan beralih ke merek lain, terutama
pada merek tersebut didapati banyak perubahan, baik menyangkut
harga atau atribut lain.
Menurut Assel, Loyalitas merek didasarkan atas perilaku
konsisten dari pelanggan untuk membeli sebuah merek sebagai bentuk
proses pembelajaran pelanggan atas kemampuan merek dalam
memenuhi kebutuhannya. Selain sebagai bentuk perilaku pembelian
yang konsisten, loyalitas merek juga merupakan bentuk sikap positif
pelanggan dan komitmen pelanggan terhadap sebuah merek lainnya
(Astuti dan Cahyadi, 2007).
Konsumen dapat dikatakan puas dengan kualitas sebuah produk
handphone, apabila perusahaan tersebut berhasil mempertahankan konsumennya agar tidak berpindah pada produk pesaing. Usaha yang
dijalankan yaitu dengan cara menciptakan loyalitas merek yang
didukung oleh berbagai asosisasi yang kuat (Humdiana, 2005).
Dalam kaitannya dengan brand loyalty suatu produk, didapati
adanya beberapa tingkatan brand loyalty, Darmadi hal 128 [6] yaitu:
- Switcher (berpindah-pindah)
Pelanggan yang berada pada tingkat loyalitas ini dikatakan
sebagai pelanggan yang berada pada tingkat paling dasar. Semakin
tinggi frekuensi pelanggan untuk memindahkan pembeliannya dari
suatu merek ke merek yang lain mengindikasikan mereka sebagai
pembeli yang sama sekali tidak loyal atau tidak tertarik pada merek
tersebut. Pada tingkatan ini merek apapun mereka anggap memadai
serta memegang peranan yang sangat kecil dalam keputusan
pembelian. Ciri yang paling nampak dari jenis pelanggan ini adalah
mereka membeli suatu produk karena harganya murah. - Habitual buyer (pembeli yang bersifat kebiasaan)
Pembeli yang berada dalam tingkat loyalitas ini dapat
dikategorikan sebagai pembeli yang puas dengan merek yang
digunakan atau setidaknya mereka tidak mengalami ketidakpuasan.
Pada tingkatan ini pada dasarnya tidak didapati alasan yang cukup
untuk menciptakan keinginan untuk berpindah merek lain terutama
jika peralihan tersebut memerlukan usaha, biaya maupun pengorbanan
yang lain. Dapat disimpulkan bahwa pembeli ini dalam membeli suatu
merek didasarkan atas kebiasaan mereka selama ini. - Satisfied buyer (pembeli yang puas dengan biaya peralihan)
Pada tingkat ini, pembeli merek masuk dalam kategori puas bila
mereka mengkonsumsi merek tersebut, meskipun demikian mungkin
saja mereka memindahkan pembeliannya ke merek lain dengan menanggung switching cost (biaya peralihan) yang terkait dengan
waktu, uang atau resiko kinerja yang melekat dengan tindakan mereka
beralih merek. - Likes the brand (menyukai merek)
Pembeli yang masuk dalam kategori ini merupakan pembeli
yang sungguh-sungguh menyukai merek tersebut. Pada tingkatan ini
dijumpai perasaan emosional yang terkait pada merek. Rasa suka
pembeli bisa saja didasari oleh asosiasi yang terkait dengan simbol,
rangkaian pengalaman dalam penggunaan sebelumnya, ataupun oleh
perceived quality yang tinggi. - Committed buyer (pembeli yang setia)
Pada tahapan ini pembeli merupakan pelanggan yang setia.
Mereka memiliki kebanggaan sebagai pengguna suatu merek dan
bahkan merek tersebut menjadi sangat penting bagi mereka dipandang
dari segi fungsinya maupun sebagai suatu ekspresi mengenai siapa
mereka sebenarnya. Salah satu aktualisasi loyalitas pembeli
ditunjukkan dengan tindakan merekomendasikan dan mempromosikan
merek tersebut kepada pihak lain.
Persepsi Kualitas
Berbagai ahli mendefinisikan kualitas sebagai “kecocokan
untuk digunakan”,”pemenuhan kebutuhan”, dan seterusnya. Kita akan
menggunakan American Society for Quality Control : Kualitas adalah
totalitas fitur dan karateristik produk atau jasa yang bergantung pada
kemampuan untuk memuaskan produk atau jasa yang bergantung pada
kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau
tersirat.
Persepsi kualitas (perceived quality) adalah persepsi pelanggan
terhadap keseluruhan kualitas suatu produk atau jasa layanan
berkenaan dengan maksud yang diharapkan (Durianto, 2001). Dia juga
menyatakan bahwa persepsi kualitas menjadi sangat berperan dalam
keputusan pelanggan yang terkait dengan keputusan niat beli.
Persepsi kualitas merupakan persepsi pelanggan atas atribut
yang dianggap penting baginya (Astuti dan Cahyadi, 2007). Terdapat
lima nilai yang dapat menggambarkan nilai-nilai dari persepsi kualitas
(durianto, dkk, 2004), yaitu sebagai berikut:
a. Alasan untuk membeli
Persepsi kualitas yang baik dapat membantu periklanan dan
promosi yang dilakukan perusahaan menjadi lebih efektif, yang akan
terkait dengan keputusan pembelian oleh konsumen.
b. Diferensiasi atau posisi
Persepsi kualitas suatu merek akan berpengaruh untuk
menentukan posisi merek tersebut dalam persaingan.
c. Harga optimum
Penentuan harga optimum yang tepat dapat membantu
perusahaan untuk meningkatkan persepsi kualitas merek tersebut.
d. Niat saluran distribusi
Pedagang akan lebih menyukai untuk memasarkan produk yang
disukai oleh konsumen, dan konsumen lebih menyukai produk yang
memiliki persepsi kualitas yang baik.
e. Perluasan merek
Persepsi kualitas yang kuat dapat dijadikan sebagai dasar oleh
perusahaan untuk melaksanakan kebijakan perluasan merek.
Persepsi kualitas mempunyai peranan yang penting dalam
membangun suatu merek yang akan dijadikan bahan pertimbangan
pelanggan kemudian akan berpengaruh dalam memutuskan merek
mana yang akan dibeli. Dengan persepsi kualitas yang positif akan
mendorong keputusan pembelian dan menciptakan loyalitas terhadap
produk tersebut. Hal itu karena konsumen akan lebih menyukai produk
yang memiliki persepsi kualitas yang baik
Kesadaran Merek
Kata “brand” dalam bahasa Inggris berasal dari kata “brandr”
dalam bahasa old nurse, yang berarti “to burn”, mengacu pada
pengidentifikasian merek. Pada waktu itu pemilik hewan ternak
menggunakan tanda “cap” khusus untuk menandai ternak miliknya dan
membedakannya dari ternak lain. Melalui “cap” tersebut, konsumen
lebih mudah mengidentifikasi ternak yang berkualitas dari perternak
yang bereputasi bagus (Tjiptono, 2005).
Kesadaran merek adalah kesanggupan seorang calon pembeli
untuk mengenali, mengingat kembali suatu merek sebagai bagian dari
suatu kategori produk tertentu (Aaker, 2004 : 10). Peran kesadaran
merek dalam ekuitas merek tergantung pada tingkat akan pencapaian
kesadaran dibenak konsumen.
Fandy Tjiptono (2011 : 111) ukuran pada brand awareness yang
banyak dipakai adalah recall dan recognition, baik aided maupun
anaided. Yang penting disini bukanlah sekedar menjadi merek pertama yang yang disebut atau yang diingat konsumen (name awareness),
namun terciptanya asosiasi khusus antara nama merek dengan produk
tertentu. Hanya saja, kelemahan utama brand awareness terletak pada
dampak ukuran merek dan skala aktivitas promosi yang sangat
dominan, sementara brand strength dalam konteks preferensi atau
sikap positif konsumen terhadap merek bersangkutan tidak banyak
terungkap. Ukuran awareness mengandung confounding effect, dimana
merek-merek besar cenderung selalu lebih diuntungkan
Menurut Erna Ferrinadewi (2008 : 174) merek yang sering
dibeli oleh keluarga biasanya akan membuat seluruh anggota keluarga
memiliki kesadaran yang tinggi akan keberadaan merek. Walaupun
merek tersebut merek yang tidak terpikirkan oleh konsumen, namun
nama merek akan menetap dalam ingatan konsumen karena tingginya
frekwensi anggota keluarga melihat terpapar oleh merek yang sama.
Semakin sering merek tersebut dilihat dan digunakan oleh seluruh
anggota keluarga maka ingatan pada konsumen semakin kuat. Pada
saat ini nanti, ketika generasi muda dalam keluarga mulai dihadapkan
pada situasi konsumsi yang baru misalkan karena mereka tinggal
dikota yang berbeda dengan orang tuanya.
Kesadaran terhadap merek direfleksikan dalam kemampuan
konsumen mengidentifikasi merek dalam berbagai situasi yang
berbeda. Kemampuan konsumen ditentukan juga oleh derajat
motivasinya. Ketika konsumen berada dalam situasi pembelian dengan
motivasi yang tinggi, maka konsumen akan membutuhkan lebih
banyak waktu dalam proses pengambilan keputusan agar mendapatkan
lebih banyak waktu untuk menjadi familiar pada merek. Misalkan pada
pembelian produk seperti mobil atau produk yang sifatnya tahan lama
(Erna Ferrinadewi, 2008 : 174)
Niat Beli
Niat beli dapat didefinisikan sebagai niat seseorang untuk
membeli merek tertentu yang telah mereka pilih untuk diri mereka
sendiri setelah mengevaluasi. Kita dapat mengukur variable niat beli
misalnya mempertimbangkan merek untuk pembelian dan
mengharapkan untuk membeli produk tersebut dimasa yang akan
datang (Laroche dan Zhou, 1996) dalam Khan et al., (2012). Untuk
melakukan niat beli merek tertentu memerlukan penilaian dari semua
merek yang tersedia di pasar (Teng, Laroche dan Huihuang, 2007)
dalam Khan et al., (2012). Hal ini menunjukkan pendekatan terhadap
suatu merek tertentu memiliki efek yang besar pada niat beli (Brown
dan Stayman, 1992 ; Homer, 1990, MacKenzie, 1986) dalam Khan et
al., (2012). Dan sikap merek memiliki hubungan positif dengan niat
beli, hal ini juga menunjukkan bahwa niat seseorang ditentukan oleh
sikap terhadap merek yang sama dan lainnya. Niat beli menunjukkan
bahwa konsumen mengejar pengalaman, keinginan eksternal
lingkungan mereka untuk mengumpulkan informasi tentang produk
atau jasa (Zeithml 1988, Dodds et al, 1991, Schiffman dan Kanuk 2000
Yang 2009).
Beberapa faktor yang membentuk niat beli dan keputusan
pembelian konsumen (Kotler dan Keller, 2009 : 189) yaitu :
Sikap orang lain, sejauh mana sikap orang lain mengurangi alternatif
yang disukai seseorang akan bergantung pada dua hal yaitu, sikap
negatif orang lain terhadap alternatif yang disukai konsumen dan
motivasi konsumen untuk menuruti keinginan orang lain. Faktor situasi yang tidak terantisipasi, faktor ini nantinya akan dapat
mengubah pendirian konsumen. Hal tersebut tergantung dari pemikiran
konsumen sendiri, apakah dia percaya diri dalam memutuskan akan
membeli suatu barang atau tidak.
Niat Beli
Niat beli adalah kemungkinan seseorang untuk membeli suatu
produk. Niat beli adalah intensi seseorang untuk membeli merek tertentu
yang mereka pilih sendiri setelah melalui berbagai evaluasi (Laroche,
2007). Niat membeli dapat diartikan sebagai keinginan untuk membeli
yang merupakan bagian dari proses menuju kearah tindakan pembelian
yang dilakukan oleh seorang konsumen. Keinginan konsumen untuk
membeli suatu merek atau seberapa besar kemungkinan konsumen untuk
berpindah dari satu merek ke merek lain merupakan definisi niat beli
menurut (Kotler & Keller, 2016).
Selain itu, niat beli juga dapat diartikan oleh Kotler & Keller
(2016) sebagai pengambilan keputusan untuk membeli atas satu alternatif
merek di antara berbagai alternatif merek lainnya. Niat beli muncul setelah
melalui serangkaian proses, yaitu pengenalan kebutuhan, pencarian
informasi, evaluasi informasi, sehingga timbul niat membeli. Niat beli
didefinisikan oleh Ailawadi et al., (2001) dalam Falahat & Sien (2015)
sebagai keinginan konsumen untuk membeli produk atau layanan tertentu
dari situs web pembelian grup online. Niat beli adalah salah satu variabel
yang paling menonjol dan populer yang dihasilkan dari komunikasi
eWOM (Lee et al., 2008) dalam (Bataineh, 2015). Niat beli didefinisikan
sebagai keputusan untuk bertindak atau sebagai tahap mental dalam proses
pengambilan keputusan di mana konsumen telah membangun kesediaan
untuk bertindak terhadap suatu objek atau merek (Wang & Yang, 2008)
dalam (Jordan et al., 2018). Niat beli mewakili kemungkinan bahwa
konsumen akan merencanakan untuk membeli produk atau layanan
tertentu di masa depan (Wu et al., 2011) dalam (Calvo-Porral & Lévy-
Manginb, 2017). Menurut Fishbein & Ajzen (2004) niat adalah sebuah
rencana atas sepertinya seseorang akan berperilaku dari situasi tertentu
dengan cara-cara tertentu baik seseorang akan melakukannya atau tidak.
Sementara itu menurut Peter & Olson (1999), intention adalah sebuah
rencana untuk terlibat dalam suatu perilaku khusus guna mencapai tujuan.
Menurut Fishbein & Ajzen (2004), niat beli mempunyai empat elemen
yang berbeda:
a. Perilaku (The Behaviour)
b. Objek target dimana perilaku ditujukan
c. Situasi dimana perilaku dilakukan
d. Waktu dimana perilaku dilakukan
Indikator-indikator dari niat beli dijelaskan oleh komponen dari
Schiffman & Kanuk (2000). Komponen-komponen tersebut adalah
sebagai berikut:
- Tertarik untuk mencari informasi mengenai produk
Konsumen yang terangsang kebutuhannya akan terdorong
untuk mencari informasi informasi yang lebih banyak. Menurut
Kotler & Keller, (2012) membaginya dalam dua level rangsangan.
Pertama, pencarian informasi yang lebih ringan (penguatan
perhatian). Pada level ini, orang hanya sekedar lebih peka terhadap
informasi produk. Kedua, level aktif mencari informasi dengan
mencari bahan bacaan, bertanya pada teman atau mengunjungi
toko untuk mempelajari produk tertentu. - Mempertimbangkan untuk membeli
Melalui pengumpulan informasi, konsumen mempelajari
merek-merek yang bersaing serta fitur merek tersebut. Melakukan
evaluasi terhadap pilihan-pilihan dan mulai mempertimbangkan untuk
membeli produk. - Tertarik untuk mencoba
Setelah konsumen berusaha memenuhi kebutuhan,
mempelajari merek-merek yang bersaing serta fitur merek tersebut,
konsumen akan mencari manfaat tertentu dari solusi produk dan
melakukan evaluasi terhadap produk tersebut. Evaluasi ini dianggap
sebagai proses yang berorientasi kognitif. Konsumen dianggap menilai
suatu produk secara sangat sadar dan rasional mengakibatkan
ketertarikan untuk mencoba. - Ingin mengetahui produk
Konsumen akan memandang produk sebagai sekumpulan
atribut dengan kemampuan yang berbeda-beda dalam memberikan
manfaat yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan. - Ingin memiliki produk
Konsumen akan memberikan perhatian besar pada atribut yang
memberikan manfaat yang dicarinya. Konsumen akan mengambil
sikap (keputusan) terhadap produk melalui evaluasi atribut dan
membentuk niat untuk membeli atau memiliki produk yang disukai
Hubungan antara Persepsi Resiko terhadap Niat Berprilaku
Hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Nursaedah (2013)
memperoleh hasil bahwa persepsi resiko berpengaruh negatif dan signifikan
antara persepsi resiko terhadap niat berperilaku. Resiko menjadi suatu hal yang
dihindari dan menjadi pertimbangan konsumen saat akan membeli suatu
produk, nilai dari persepsi resiko akan berdampak pada keputusan membeli
konsumen. Apabila suatu produk mempunyai resiko tinggi maka persepsi
konsumen terhadap produk tersebut akan buruk dan hal tersebut akan
mempengaruhi niat beli konsumen.
Hasil penelitian yang dilakukan Oleh Ulie (2012) diperoleh hasil bahwa
terdapat hubungan negatif dan signifikan antara persepsi resiko dan niat
berperilaku. Ketika persepsi resiko menjadi tinggi akan ada niat dari konsumen
untuk menghindari menggunakan produk yang dianggap akan merugikan
apabila digunakan. Konsumen akan mementingkan keamanan produk yang
akan digunakan dan memilih produk yang dianggap tidak berbahaya.
Hubungan antara Persepsi Nilai dengan Niat Berprilaku
Hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Mohammad dan Iva
(2016) yang diperoleh hasil bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan
terhadap behavior intention. Persepsi nilai tidak hanya menjadi penentu jangka
panjang dalam memepertahankan hubungan jangka panjang pelanggan, tetapi
juga memainkan peran kunci dalam memepengaruhi niat pembelian.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ronald dan Grandee (2015)
diperoleh hasil bahwa terdapat persepsi nilai berpengaruh secara positif
terhadap behavior intention. Persepsi yang dibuat oleh konsumen akan
mempengaruhi konsumen dalam membeli produk tersebut. Hal tersebut
tergantung pada bagaimana konsumen memberikan penilaian terhadap produk
tersebut, apakah dianggap mempuunyai nilai yang baik atau mempunyai nilai
yang buruk apabila digunakan
Hubungan Kepercayaan dengan Niat Berprilaku
Berdasarkan penelitian oleh Primasatria (2014) diperoleh hasil bahwa
terdapat hubungan positif dan signifikan antara kepercaan terhadap behavior
intention. Kamtrin (2012) disebutkan bahwa kepercayaan merupakan salah satu
faktor utama yang mempengaruhi pembelian. Dalam transaksi jual beli,
kepercayaan antara penjual dan pembeli mempunyai pengaruh yang positif
untuk menentukan pembelian, dengan adanya kepercayaan konsumen terhadap
suatu produk maka akan membuat konsumen yakin untuk membeli produk
tersebut.
Hubungan Persepsi Resiko dengan Kepercayaan
Dalam membeli suatu produk, konsumen pasti menghindari produk
yang dianggap berbahaya / mempunyai tingkat resiko yang tinggi. Berdasarkan
penelitian terdahulu oleh M. Azar Pratama (2014) persepsi resiko berpengaruh
negatif terhadap kepercayaan. Konsumen akan mempunyai kepercayaan
terhadap suatu produk apabila produk tersebut tidak mempunyai resiko saat
digunakan. Namun apabila konsumen menemukan atau mengatahui bahwa
produk yang dibeli mempunyai resiko yang tinggi apabila digunakan maka
konsumen tidak akan mempercayai produk tersebut. Konsumen akan
cenderung mempercayai produk yang mempunyai tingkat resiko yang redah
atau bahkan tidak mempunyai resiko sama sekali apabila digunakan
Hubungan Persepsi Nilai dengan Kepercayaan
Menurut Ni Luh dan Ni Wayan (2015) persepsi nilai berpengaruh positif
dan signifikan terhadap kepercayaan. Sebuah persepsi yang dibuat oleh
konsumen terhadap suatu produk akan berpengaruh terhadap kepercayaan
konsumen terhadap produk tersebut. Kwok (2015) menjelaskan bahwa ketika
persepsi nilai yang dimiliki produk tinggi, konsumen lebih memungkinkan
untuk mengandalkan dan percaya terhadap kelengkapan produk tersebut.
Untuk itu perceived value sangat penting demi menimbulkan kepercayaan
konsumen Kim et. al (2012).
Menurut M. Azar Pratama (2014) persepsi nilai berpengaruh positif
terhadap kepercayaan. Kim et. al (2012) Perceived Value sangat penting demi
menimbulkan kepercayaan konsumen, karena konsumen akan bergantung pada
suatu produk jika harapannya terhadap kualitas, kehandalan serta kebaikan
produk tersebut akan terpenuhi dan sesuai yang diinginkan
Kepercayaan
Dalam suatu transaksi dalam suatu kegiatan jual beli kepercayaan
merupakan hal yang sangat penting. Kepercayaan yang diberikan oleh
konsumen terhadap mitra transaksinya sangat berpengaruh pada proses apakah
akan terjadi transaksi atau akan mengurungkan niat untuk bertransaksi. Suatu
transaksi bisnis antara dua pihak atau lebih akan terjadi apabila masing-masing
saling mempercayai karena kepercayaan merupakan dasar dalam suatu
hubungan bisnis dan merupakan prasyarat penting dalam sebuah interaksi
bisnis bagi perusahaan atau seseorang untuk melakukan transaksi bisnis dengan
perusahaan atau orang lain Veno dan Subagio (2013). Kepercayaan yang
dibangun antara dua pihak yang akan melakukan sebuah transaksi akan
mempengaruhi apakah konsumen akan memutuskan untuk membeli produk
tersebut atau akan membetalkan transaksi yang akan dilakukan. Apabila
konsumen mempunyai kepercayaan yang baik maka konsumen akan cenderung
memilih produk tersebut.
Kamtarin (2012) di sebutkan bahwa kepercayaan merupakan salah satu
faktor utama yang mempengaruhi pembelian. Kepercayaan mengacu pada
keyakinan inndividu bahwa konsumen akan berperilaku berdasarkan
harapannya. Apabila harapan yang diinginkan konsumen terhadap barang
tersebut dapat dipenuhi, maka konsumen akan mudah mempercayai produk
tersebut. Kepercayaan adalah suatu komitmen pihak tertentu terhadap yang lain
dalam melakukan hubungan transaksi, dimana hal tersebut berdasarkan suatu
keyakinan bahwa orang yang dipercayainya tersebut akan memenuhi segala
kewajibannya secara baik, sesuai yang diharapkan Adji dan Samuel (2014).
Menurut Barnes (2003) kepercayaan adalah keyakinan bahwa seseorang
menemukan apa yang diinginkan pada mitra pertukaran. Kepercayaan
melibatkan kesediaan seseorang untuk bertingkah laku tertentu karena
keyakinan bahwa mitranya akan memberikan apa yang diharapkan dan
suatuharapan yang umumnya dimiliki seseorang bahwa pernyataannya dapat
dipercaya
Persepsi Resiko
Persepsi risiko (perceived risk) merupakan konsekuensi negatif yang
konsumen ingin hindari ketika membeli atau menggunakan produk.
Konsekuensi negatif atau risiko yang dapat terjadi bisa bermacam-macam.
Risiko fisik seperti kecelakaan akibat mesin dari produk yang dibeli ternyata
mengalami kerusakan adalah salah satu contoh. Konsekuensi lain yang ingin
dihindari adalah risiko finansial misalnya garansi perbaikan dari produk yang
dibeli tidak dapat mengembalikan produk seperti keadaan semula sehingga
konsumen merugi. Selain itu, beberapa konsumen juga memikirkan mengenai
risiko produk yang dibeli ternyata tidak dapat berfungsi dengan baik.
Sementara menurut Peter dan Olson (2005), persepsi risiko yang dialami
konsumen dipengaruhi oleh dua hal yaitu, seberapa besar hal tidak
menyenangkan yang disebabkan oleh konsekuensi negatif yang terjadi dan
konsekuensi negatif yang akan terjadi.
Schiffman dan Kanuk (2008) mendefinikan risiko sebagai suatu situasi
dimana pembuat keputusan memiliki pengetauan apriori konsekuensi yang
merugikan dan kemungkinan terjadinya. Sehingga , resiko yang terkait emosi
seperti kecemasan atau kekhawatiran negatif akan mempengaruhi kepercayaan.
Konsumen yang merasa khawatir dengan konsekuensi negatif yang akan
diterima akan membuat konsumen susah atau bahkan tidak sama sekali
mempunyai keinginan untuk membeli produk yang dianggapnya beresiko
merugikannya apabila dikonsumsi.
Persepsi Nilai
Nilai merupakan pertimbangan manfaat dan pengorbanan. Pengertian
tentang nilai pelanggan sangat luas dan berbeda – beda tergantung dari sisi
mana kita melihatnya. Menurut Robbins (2003) yang mendeskripsikan bahwa
persepsi merupakan kesan yang di peroleh individu melalui pnca indra
kemudian di analisa (diorganisir), di intepretasi dan kemudian di evaluasi,
sehingga individu tersebut memperoleh makna. Makna yang diperoleh
konsumen akan mempengaruhi persepsi / penilaian konsumen terhadap suatu
produk. Persepsi nilai tidak bisa hanya menjadi penentu penting dalam
menjaga hubungan pelanggan dalam jangka panjang, tetapi juga memainkan
peran penting dalam mempengaruhi niat pembelian Zhuang et al (2010).
Menurut Kotler and Keller (2009) menyatakan persepsi nilai pelanggan
(Customer Perceived Value) ialah selisih antara penilaian pelanggan prospektif
atas semua manfaat dan biaya dari suatu penawaran terhadap alternatif.
Konsumen akan membeli produk atau jasa dari siapa saja yang menawarkan
pemberian nilai yang dianggap paling tinggi Kotler and Keller (2009).
Pelanggan yang mempunyai sifat selektif dalam membeli suatu produk akan
lebih memilih produk yang mempunyai nilai tinggi dimata konsumen. Produk
yang mempunyai nilai tinggi merupakan penilaian dari masing – masing
konsumen yang dilakukan dengan cara yang konsumen lakukan, aspek – aspek
penilaian yang berbeda – beda membuat penilaian yang di berikan konsumen
juga berbeda – beda
Konsep Niat Berprilaku
Pemahaman terhadap perilaku konsumen akan memudahkan
manajemen dalam upaya untuk mengembangkan produk atau jasanya sesuai
kebutuhan dan keinginan konsumen. Keinginan berperilaku konsumen
seringkali didasarkan pada kemungkinan tindakan yang akan dilakukan. Niat
berperilaku (behavioral intention) didefinisikan Mowen (2012) sebagai
keinginan konsumen untuk berperilaku menurut cara tertentu dalam rangka
memiliki, membuang dan menggunakan produk atau jasa. Jadi konsumen dapat
membentuk keinginan untuk mencari informasi, memberitahukan orang lain
tentang pengalamamannya dengan sebuah produk, membeli sebuah produk
atau jasa tertentu, atau membuang produk dengan cara tertentu.
Menurut Olson&Peter (2008) niat berperilaku (behavioral intention)
adalah suatu proporsisi yang menghubungkan diri dengan tindakan yang akan
datang. Tindakan yang dimaksud yaitu tindakan apakah konsumen akan
membeli produk atau jasa atau berperilaku untuk tidak membeli suatu produk
atau jasa. Tindakan tersebut merupakan bentuk dari proses persepsi konsumen
dari apa yang konsumen persepsikan terhadap produk tersebut.
Menurut Schiffman&Kanuk (2010) niat berperilaku (behavioral
intention) adalah frekuensi pembelian atau proporsi pembelian total dari
pembeli yang setia terhadap merek tertentu. Pemebeli dapat dikatakan setia
terhadap suatu produk dilihat dari bagaimana konsumen berperilaku terhadap
produk tersebut. Menurut Zeithaml (2003) Behavior intention (niat prilaku)
merupakan kemauan untuk merekomendasikan layanan kepada orang lain, dan
kemauan untuk melakukan pembelian ulang. Konsumen yang mempunyai
persepsi bahwa produk yang dikonsumsinya dianggap baik maka konsumen
akan merekomendasikan produk tersebut kepada orang lain dan ada
kemungkinan untuk melakukan pembelian ulang terhadap produk tersebut
Citra Merek
Menurut Kotler dan Armtrong (2009:281), “merek adalah elemen
kunci dalam hubungan perusahaan dengan konsumen”. Merek
mempresentasikan presepsi dan perasaaan konsumen atas sebuah produk
dan kinerjanya, semua hal tentang arti produk atau jasa kepada
konsumen.
Menurut Kotler dan Keller (2007;340), mengenai “brand image
yaitu berhadapan dengan properti ekstrinsik dari produk atau jasa
termasuk cara merek tersebut memenuhi kebutuhan sosial atau psikologis
pelanggan”. Keterkaitan konsumen pada suatu merek akan lebih kuat
apabila ditandai pada banyak pengalaman untuk mengkomunikasikannya
sehingga akan terbentuk citra merek (brand image). Citra merek (brand
image) yang baik akan mendorong untuk meningkatkan volume
penjualan.
Sedangkan menurut Machfoedz (2005;104) ”membangun kekuatan
iklan menciptakan dan menjaga citra merek”. Citra merek merupakan
representasi dari keseluruhan persepsi terhadap merek dan dibentuk dari
informasi dan pengetahuan terhadap merek itu. Citra terhadap merek
berhubungan dengan sikap yang berupa keyakinan dan preferensi
terhadap suatu merek. Konsumen yang memiliki citra yang positif
terhadap suatu merek akan lebih memungkinkan untuk melakukan
pembelian.
Minat Pembelian Ulang
Menurut Howard et al dalam Kurniawa (1988:2), Intention to buy
didefinisikan sebagai pernyataan yang berkaitan dengan batin yang
mencerminkan rencana dari pembeli untuk membeli suatu merek tertentu
dalam suatu periode waktu tertentu. Menurut Simamora dalam Hamka
(2010:2) minat beli suatu produk timbul karena adanya dasar
kepercayaan terhadap produk yang pemasaran dan jajaran luas faktor
lain, perusahaan yang dapat mencapai dan mempertahankan diferensiasi
akan menjadi perusahaan berkinerja di atas rata-rata dalam industri
seandainya premi harganya melebihi biaya ekstra yang diperlukan untuk
menjadi unik.
Menurut Hasan, Ali (2013:131), minat beli ulang (repeat intention
to buy) dapat diidentifikasi melalui indikator sebagai berikut:
a. Minat transaksional: yaitu kecenderungan seseorang untuk
membeli produk.
b. Minat referensial: yaitu kecenderungan seseorang untuk
mereferensikan kepada orang lain.
c. Minat preferensial: yaitu minat yang menggambarkan perilaku
seseorang yang memiliki preferensi utama pada produk, preferensi
ini hanya dapat diganti bila terjadi sesuatu dengan produk
preferensinya.
d. Minat eksploratif: minat ini menggambarkan perilaku seseorang
yang selalu mencari informasi mengenai produk yang diminatinya
dan mencari informasi untuk mendukung sifat-sifat positif dari
produk yang sama.
Niat beli
Niat beli menurut Shao dkk. (2004), adalah niat pembelian mengacu pada
upaya untuk membeli produk atau untuk mengunjungi toko yang menawarkan
produk atau jasa. Hsu (1987) mengartikan niat beli merupakan perubahan sikap
yang diciptakan setelah konsumen mengevaluasi produk secara umum termasuk
mengombinasikan dengan faktor eksternal.
Dodds dkk. (1991) mengemukakan bahwa niat beli merupakan
kemungkinan bagi konsumen untuk membeli suatu produk. Engel dkk. (2001)
mengusulkan bahwa niat beli melibatkan penilaian subyektif untuk perilaku masa
depan. Pavlou (2003) mengamati niat beli online adalah niat untuk menggunakan
situs kemudian menyelesaikannya dengan melakukan pembelian. Niat beli
merupakan tujuan akhir yang ingin dicapai oleh pedagang toko online, dan dapat
dituntaskan oleh konsumen potensial dengan melakukan pembelian produk atau
jasa. Dengan demikian, niat pembelian mencakup beberapa arti penting, yaitu
mengacu pada kemungkinan konsumen menjadi ”bersedia” mempertimbangkan
melakukan pembelian, mewakili apa yang orang ”ingin” beli di masa depan dan
menuntaskannya dengan melakukan pembelian. Pengukuran niat beli berdasarkan
”mempertimbangkan untuk membeli”, baik saat itu juga atau di masa depan
Electronic Word of Mouth
Electronic word of mouth (e-WOM) didefinisikan oleh Hennig-Thurau
dkk. (2004), e-WOM adalah semua komentar positif atau negatif yang dibuat oleh
konsumen tentang produk dan atau perusahaan yang dapat dibaca melalui
internet. Sementara itu, Cheung dan Dimple (2010) berpendapat bahwa konsumen
dapat menulis pendapat, komentar, dan review di blog, website, facebook, dan lain
sebagainya terkait barang yang sudah dikonsumsinya. Semua komentar yang
ditulis konsumen, baik yang positif maupun yang negatif, dapat menciptakan
respon yang mempengaruhi kepercayaan konsumen potensial bahkan juga
mempengaruhi niat beli mereka.
Cheung dan Dimpel (2010) meneruskan pendapatnya, bahwa ada empat
dimensi yang menjadi ciri khas atau keunikan dari e-WOM. (1) komunikasi e-
WOM tidak bisa diprediksi skala dan kecepatan penyebarannya, (2) e-WOM dapat
dapat diakses kapapun dan secara terus menerus, (3) e-WOM lebih bisa diukur dan
diamati, (4) e-WOM dapat mengeliminasi kemampuan menilai dari konsumen
potensial atas reviewer/penulis dan pendapat dari masing-masing penulis, dengan
kata lain, konsumen potensial dapat menerima semua pendapat dari seluruh
reviewer yang ada
Perilaku Konsumen
Umumnya konsumen membeli produk karena ingin memuaskan kebutuhan
dan keinginannya, tetapi sebelum membeli produk, konsumen menunjukkan suatu
perilaku tertentu, yang disebut perilaku konsumen. Perilaku konsumen adalah
perilaku yang ditunjukkan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan,
dan mengevaluasi produk yang dapat memenuhi ekspektasi dan kebutuhannya
(Schiffman dkk., 2005). Perilaku konsumen perlu diketahui oleh pemasar atau
pedagang online karena sebelum mengetahui apa yang dibutuhkan konsumen.
Apa saja yang menyebabkan konsumen membeli produk, dan siapa saja yang
berpengaruh pada pengambilan keputusan pembelian. Pedagang online harus
mengetahui pola perilaku dari konsumen, agar dapat menentukan strategi yang
digunakan. Pada sub anak subjudul berikut, dijelaskan tahapan pengambilan
keputusan pada konsumen.
Dalam bukunya, Schiffman dkk. (2005) menjelaskan ada tiga tahapan
dalam pengambilan keputusan pada konsumen, yaitu tahapan input, proses dan
output. Pada tahapan input, yang mempengaruhi pengenalan konsumen pada
kebutuhan produk ada dua, yaitu strategi marketing dari perusahaan atau
pedagang online dan lingkungan sosial. Tahapan selanjutnya adalah proses, yang
berfokus pada bagaimana konsumen membuat keputusan, berdasarkan pengaruh
tahapan input terhadap kebutuhan, pencarian informasi sebelum membeli, dan
evaluasi dari beberapa alternatif. Pengalaman yang telah didapatkan melalui
evaluasi beberapa alternatif nantinya mempengaruhi atribut psikologi yang ada
pada konsumen. Tahapan terakhir adalah output, yang membahas aktivitas
pembelian dan pasca pembelian konsumen
Definisi Internet
Internet adalah sistem informasi global yang menghubungkan IP (Internet
Protocol) secara bersamaan, dan dapat membuat akses komunikasi baik itu secara
publik atau privasi yang berkaitan dengan infrastruktur (Dann & Dann, 2004).
Infrastruktur yang dimaksud adalah perangkat keras (berupa komputer, kabel,
jalur, dan suplai daya), perangkat lunak (berupa alamat IP, http, FTP yang
kebanyakan tanpa intervensi dari manusia dan dapat membuat internet menukar
informasi), infrastruktur intelektual (berupa program, gambar, dan tulisan yg
secara umum berhubungan dengan web), dan infrastruktur sosial (berupa
komunitas cyber yang merepresentasikan pertukaran data murni hingga
pengembangan dan mempertahankan hubungan antar orang).
Pada bagian latar belakang, telah disebutkan bahwa internet mudah untuk
digunakan. Hal yang dibutuhkan untuk membuat internet tersebut mudah adalah
komputer yang memediasi komunikasi, komunikasi langsung antar individu
(melalui email dan aplikasi chatting), ruang pasar, komunitas cyber (jejaring
sosial), akses 24 jam 7 hari penuh (Dann & Dann, 2004). Berdasarkan data
research yang dilakukan di Indonesia pada tahun 2013 yang dipaparkan oleh
harian republika online dan research dilakukan oleh organisasi we are social,
pengguna internet di Indonesia mencapai 74 juta orang.
Pemasaran
Pemasaran menurut Kotler dan Keller (2012) adalah seni dan ilmu
memilih pasar sasaran, mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan
melalui proses menciptakan, memberikan, serta mengkomunikasikan nilai
pelanggan yang unggul. Sementara itu, Asosiasi Marketing Amerika (2013)
mendefinisikan pemasaran adalah aktifitas dari berbagai institusi, dan berbagai
proses menciptakan, mengkomunikasikan, dan menyampaikan tawaran yang
mempunyai nilai untuk konsumen, klien, teman, dan masyarakat umum. Dalam
penjelasan tersebut, terdapat kata-kata yang perlu untuk digarisbawahi, yaitu
memilih pasar sasaran, mendapatkan, menjaga dan menumbuhkan serta
mengkomunikasikan nilai untuk pelanggan
Citra merek memediasi desain produk terhadap keputusan pembelian
Desain produk mempunyai hubungan yang erat dengan citra merek,
sedangkan disisi lain citra merek juga mempunya hubungan yang erat
dengan keputusan pembelian. Konsumen cenderung sebelum melakukan
keputusan pembelian sering kali menilai bagaimana desain produknya dan
citra mereknya baik atau tidak. Kotler dan Keller (2012), menyebutkan
bahwa desain produk merupakan totalitas fitur yang mempengaruhi sebuah
tampilan, rasa dan fungsi produk berdasarkan kebutuhan pelanggan. Citra
merek yang baik akan mempengaruhi konsumen dalam memantapkan
keputusan pembeliannya.
Pengaruh persepsi harga terhadap keputusan pembelian
Harga merupakan aspek penting dalam keputusan pembelian,
kebanyakan konsumen selalu memperhatikan harga sebelum memutuskan
untuk membeli produk tertentu. Kotler dan Keller (2012) menyatakan
bahwa harga adalah sejumlah uang yang dibebankan atas suatu produk, atau
jumlah dari nilai yang ditukar konsumen atas manfaat-manfaat karena
memiliki atau menggunakan produk tersebut. Penetapan harga yang sesuai
dengan segmentasi yang dituju dan menyesuaikan dengan daya saing
perusahaan lain mampu memenuhi persepsi harga yang diharapkan
konsumen dan menjadi salah satu penentu pada konsumen untuk
memutuskan pembelian.
Pengaruh kualitas produk terhadap keputusan pembelian
Kualitas produk mampu mempengaruhi konsumen dalam pembentukan
citra sebuah merek. Apabila kualitas produk sebuah nerek yang dijual tinggi
atau semakin bereputasi, maka konsumen akan mengasosiasikan kualitas
produk yang tinggi pula terhadap merek tersebut, yang berarti citra merek
tersebut adalah baik. Jahanshani et. al (2014), menyebutkan bahwa kualitas
produk merupakan suatu keseluruhan fitur produk yang berkaitan dengan
kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan dan memberikan kepuasan
konsumen. Menurut Kotler dan Armstrong (2012), kualitas produk adalah
Kemampuan sebuah produk dalam memperagakan fungsiya, hal ini
termasuk keseluruhan durabilitas, reliabilitas, ketepatan, kemudahan
pengoperasian, dan reparasi produk, juga atribut produk lainnya.
Pengaruh Desain Produk terhadap Keputusan Pembelian
Desain produk memiliki hubungan erat dengan keputusan pembelian.
Desain produk yang baik dan unik akan menjadi ciri khas suatu merek dan
akan diasosiasi oleh konsumen secara spesifik terhadap produk tersebut,
sehingga keputusan pembelian terbentuk dari desain produk yang dapat
bermanfaat baik bagi konsumen.
Kotler dan Keller (2012), berpendapat bahwa desain produk merupakan
totalitas fitur yang akan mempengaruhi tampilan, rasa dan fungsi produk
berdasarkan kebutuhan pelanggan. Kemudian di dalam penelitiannya
Anandya (2015) menambahkan bahwa desain produk menjadi sebuah
pembeda produk suatu merek tertentu dengan merek lainnya yang akan
menciptakan ciri khas bagi suatu merek
Pengertian Citra Merek
Citra adalah cara seseorang atau sekelompok dalam memandang sebuah
benda. Citra merek bisa juga membuat konsumen membedakan dan memilih
suatu produk yang diinginkannya. Pemberian nama yang unik dan menarik
untuk sebuah produk dapat membuat produk tersebut mempunyai nilai yang
lebih di mata konsumen, sehingga dapat membuat sebuah citra yang positif bagi
konsumen pada sebuah produk tersebut. Konsumen menyadari bahwa suatu
produk yang mempunyai citra merek baik akan mempunyai tingkat jaminan dan
kualitas yang tinggi pada produk tersebut. Oleh karena itu, citra merek
merupakan bagian yang penting dalam pemasaran suatu produk karena akan
selalu diingat oleh konsumennya.
Kotler dan Keller (2012) mengatakan bahwa semua perusahaan berusaha
menciptakan citra merek yang baik dan kuat dengan menciptakan suatu merek
seunik mungkin yang dapat menguntungkan. Citra merek merupakan persepsi
dan kepercayaan yang dipegang oleh konsumen, yang tercermin atau melekat
dalam benak dan memori dari seorang konsumen sendiri. Persepsi ini dapat
terbentuk dari informasi atau pengalaman masa lalu konsumen terhadap merek
tersebut.
Konsep citra dalam dunia bisnis telah berkembang dan menjadi perhatian
para pemasar. Citra yang baik dari suatu perusahaan akan mempunyai dampak
yang menguntungkan, sedangkan citra yang jelek akan merugikan perusahaan.
Citra yang baik berarti konsumen mempunyai kesan positif terhadap suatu
perusahaan, sehingga citra yang kurang baik berarti konsumen mempunyai
kesan yang negatif.
Menurut Tjiptono (2015), citra merek adalah deskripsi asosiasi dan
keyakinan konsumen terhadap merek tertentu. Citra merek merupakan
sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan oleh konsumen terhadap suatu merek
tertentu, atau yang sering disebut sebagai brand association. Keller (2012),
menyebutkan beberapa hal mengenai citra merek yang terkait dengan brand
association:
a. Strength of brand association
Strength of brand association bergantung padainformasi
mengenai merek dalam memori masyarakat dan cara
mempertahankannya sebagai bagian dari citra merek produk yang
diiklankan. Strength mempunyai sub-indikator sebagai berikut:
1) Personal Relevance (hubungan atau keterikatan)
Personal Relevance artinya masyarakat dalam benak mereka
akan lebih membutuhkan citra ketika melihat program pemasaran
yang baru, karena mereka telah memilik pengetahuan yang luas dab
pengetahuan tersebut berkaitan dengan merek sebelumnya.
2) Consistency (konsisten/ tidak berubah-ubah)
Consistency artinya pesan yang disampaikan kepada masyarakat
melalui suatu program pemasaran selalu konsisten atau tidak
berubah-ubah.
b. Favorability of brand association
Favorability of brand association diciptakan dengan
meyakinkan masyarakat bahwa sebuah merek dapat memiliki manfaat
yang relevan dan dapat memenuhi kebutuhan maupun keinginan
sehingga mampu membentuk brand attitude yang positif. Favorable
mempunyai sub-indikator sebagai berikut:
1) Desirable (diharapkan/ dapat diinginkan)
Desirable artinya sejauh mana merek suatu produk yang dibawakan
oleh program komunikasi pemasaran dapat memenuhi harapan atau
keinginan masyarakat luas.
2) Deliverable (dapat disampaikan)
Deliverable pada informasi mengenai merek yang dapat
disampaikan dengan baik kepada masyarakat luas.
3) Uniqueness of brand association
Uniqueness of bran association merupakan tingkat keunikan merek
yang memiliki manfaat yang bersifat kompetitif dan terus menerus
sehingga dapat menyebabkan masyarakat tertarik untuk
menggunakannya. Unique mempunyai sub-indikator point of
difference, yaitu sejauh mana asosiasi-asosiasi merek produk yang
dibawakan oleh program komunikasi pemasaran memiliki ciri khas
atau unsur pembeda (dianggap unik, dipegang secara kuat, dan
dievaluasi secara baik oleh masyarakat) jika dibandingkan dengan
asosiasi-asosiasi merek produk lainnya
Pengertian Harga
Harga merupakan hal yang dapat dikendalikan dan menentukan
diterima atau tidaknya sutau produk oleh konsumen. Harga semata-mata
tergamtung pada kebijakan perusahaan tetapi tentu saja dengan
mempertimbangkan berbagai hal. Murah atau mahalnya harga suatu
produk sangat relatif. Oleh karena itu, perlu dibandingkan terlbih dahulu
dengan harga produk serupa yang diproduksi atau dijual oleh perusahaan
lain. Dengan kata lain, perusahaan harus selalu memonitor harga yang
ditetapkan oleh para pesaing, agar harga yang ditentukan oleh perusahaan
tersebut tidak terlalu tinggi atau sebaliknya. Harga merupakan satu-satunya
unsur bauran pemasaran yang memberikan pendapatan bagi organisasi
(Tjiptono, 2014).
Kotler dan Keller (2012) menyatakan bahwa harga adalah sejumlah
uang yang dibebankan atas suatu produk, atau jumlah dari nilai yang
ditukar konsumen atas manfaat-manfaat karena memiliki atau
menggunakan produk tersebut.
Peter dan Olson (2014) menyatakan persepsi atas harga
menyangkut bagaimana informasi harga dipahami oleh konsumen dan
dibuat bermakna bagi mereka. Peter dan Olson (2014) menyatakan strategi
penentuan harga, yaitu :
a. Menganalisis hubunngan konsumen-produk
b. Menganalisis situasi lingkungan
c. Menentukan peran harga dalam strategi pemasaran
d. Menghitung biaya relevan produksi dan pemasaran
e. Membuat tujuan penentuan harga
f. Membuat strategi penentuan harga dan menentukan harga
Pengertian Kualitas Produk
Menurut Kotler dan Armstrong (2012), kualitas produk adalah
kemampuan sebuah produk dalam memperagakan fungsiya, hal ini termasuk
keseluruhan durabilitas, reliabilitas, ketepatan, kemudahan pengoperasian,
dan reparasi produk, juga atribut produk lainnya. Dalam persaingan yang
ketat seperti sekarang ini, perusahaan dituntut untuk menawarkan produk
yang berkualitas dan mempunyai nilai lebih, sehingga tampak berbeda
dengan produk pesaing. Kualitas merupakan salah satu faktor yang menjadi
pertimbangan pembeli sebelum membeli suatu produk. Jahanshani et. al
(2014), mendefinisikan kualitas produk sebagai suatu keseluruahan fitur
produk yang berkaitan dengan kemampuan produk tersebut dalam
memenuhi kebutuhan dan memberikan kepuasan kepada konsuen.
Perusahaan harus memiliki kualitas yang baik atau sesuai dengan harga yang
ditawarkan kepada konsumen ketika menjual produk maupun jasa dalam
menjalankan suatu bsinis. Peningkatan kualitas produk atau jasa perlu terus
dilakukan karena dapat membuat konsumen merasa puas terhadap produk
atau jasa yang mereka beli, dan akan mempengaruhi konsumen untuk
melakukan pembelian ulang. Kualitas yang baik dan terpercaya, sebuah
produk akan mudah tertanam di benak konsumen dan kosnumen pun
bersedia untuk membayar sejumlah uang untuk membeli produk yang
berkualitas.
Produk merupakan segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada
pasar agar menarik perhatian, akuisisi, penggunaan, atau konsumsi yang
dapat memuaskan suatu keinginan atau kebutuhan (Kotler dan Amstrong,
2012). Sedangkan menurut Kotler dan Keller (2012) terdapat lima
tingkatan produk, masing-masing tingkat menambahkan lebih banyak nilai
pelanggan, dan kelimanya membentuk hierarki pelanggan (customer value
hierarchy).
a. Produk Utama atau Inti
Produk utama atau inti merupakan layanan atau manfaat mendasar
yang sesungguhnya dibeli pelanggan. Produk inti terdapat pada pusat
produk total, produk inti terdiri dari berbagai manfaat pemecahan
masalah yang konsumen cari ketika membeli produk. Oleh karena itu,
dalam mendesain produk harus mendefinidikan manfaat inti yang akan
diberikan oleh produk tersebut kepada konsumennya. Selain itu juga
mengerti pengalaman total pelanggan yang terkait pembelian dan
penggunaan barang.
b. Produk Dasar atau Produk Generik
Produk dasar atau produk generik merupakan produk dasar yang
mampu memenuhi fungsi produk yang paling dasar (rancangan produk
minimal agar dapat berfungsi). Produk dasar harus memiliki sifat
tingkatan kualitas, fitur, desain, merek, dan kemasan yang
dikombinasikan dengan atribut lainnya.
c. Produk Yang Diharapkan
Produk yang diharapkan merupakan produk formal yang
ditawarkan dengan berbagai atribut dan kondisi secara normal (layak)
diharapkan dan disepakati untuk dibeli. Pada tingkat ini, pemasar harus
menyiapkan produk yang diharapkan oleh konsumen.
d. Produk Yang Ditingkatkan
Pada tingkatan ini, berbagai atribut produk dilengkapi atau
ditambahi berbagai manfaat dan layanan, sehingga dapat memberikan
tambahan kepuasan dan bisa dibedakan dengan produk pesaing. Selain
itu, pada tingkatan ini sering disebut juga sebagai produk tambahan.
Bukan hana sekedar menawarkan sebuah barang, tetapi juga
menyediakan solusi tersebut. Itulah alasan mengapa produk bukanlah
sekedar kumpulan dari fitur berwujud. Konsumen cenderung melihat
produk sebagai paket manfaat yang rumit dan dapat memuaskan
kebutuhan mereka. Ketika merancang sebuah produk awalnya
mengidentifikasikan kebutuhan inti dari konsumen. Kemudian,
mendesain produk aktual dan mencari cara menambah manfaat produk
guna menciptakan manfaat yang memuaskan kosnumen.
e. Produk Potential
Produk potential merupakan segala macam tambahan dan
perubahan yang mungkin akan dikembangkan untuk suatu produk
dimasa yang akan datang. Disinilah perusahaan harus mencari berbagai
cara baru untuk memuaskan pelanggan dan membedakan cara
penawarannya.
Pengertian Desain Produk
Menurut Kotler dan Keller (2012), desain produk adalah totalitas fitur
dari suatu produk tertentu yang akan mempengaruhi tampilan, rasa dan
fungsi produk berdasarkan kebutuhan pelanggan. Kemudian Anandya
(2015), menambahkan bahwa desain produk menjadi pembeda produk suatu
merek tertentu dengan merek lainnya yang akan menciptakan ciri khas bagi
suatu merek tertentu. Dengan demikian, desain produk merupakan fitur
produk yang mempengaruhi tampilan dan nilai gunanya bagi konsumen dan
tampilan produk tersebut menjadi suatu pembeda merek produk tertentu
dengan merek lainnya.
Zhang et. al (2015), menyebutkan bahwa perkembangan teknologi
memiliki andil yang besar dalam pengembangan suatu desain produk.
Perusahaan dapat melibatkan konsumen dalam merancang suatu produk,
sehingga perusahaan dapat membuat desain produk sesuai dengan tampilan
dan nilai guna yang diinginkan konsumen secara spesifik (custom design).
Hal ini akan membantu perusahaan unggul dalam persaingan dengan
menciptakan suatu desain yang khas dan sulit untuk ditiru para pesaingnya.
Dengan demikian,menunjukkan peran desain produk untuk kemampuan
beradaptasi dalam siklus pasar yang dinamis. Desain produk yang baik dan
unik dari yang lain tentunya akan menjadi ciri khas suatu merek tertentu.
Kotler dan Keller (2012), menyatakan bahwa terdapat beberapa
aspek rancangan desain produk, yaitu bentuk, fitur, mutu kesesuaian, daya
tahan, kehandalan, gaya dan kemudahan perbaikan. Berikut penjelasan dari
masing-masing aspek tersebut:
a. Bentuk
Banyak produk yang dapat dibedakan melalui bentuk, ukuran,
model atau struktur fisik produk.
b. Fitur
15
Sebagian besar produk dapat ditawarkan dengan berbagai fitur
yang melengkapi fungsi dasar mereka atau keistimewahan tambahan.
Sebuah perusahaan dapat mengidentifikasi dan memilih fitur-fitur baru
yang sesuai dengan survei pembeli baru-baru ini dan kemudian
menghitung nilai pelanggan terhadap biaya perusahaan untuk setiap
fitur potensial. Pemasar harus mempertimbangkan berapa banyak orang
ingin setiap fitur, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk
memperkenalkan itu, dan apakah pesaing bisa dengan mudah menyalin
itu.
c. Mutu Kesesuaian
Mutu kesesuaian merupakan tingkat kesesuaian dan pemenuhan
semua unit yang diproduksi terhadap spesifikasi yang dijanjikan.
Produk didesain dan dioperasikan berdasarkan karakteristik yang
mendekati standar produk untuk memenuhi spesifikasi yang diminta.
d. Daya Tahan
Daya tahan merupakan suatu ketahanan pada suatu produk atau
suatu ukuran usia operasi produk yang diharapkan dalam kondisi
normal atau berat yang merupakan atribut berharga untuk suatu produk
tertentu.
e. Keandalan
Keandalan suatu ketahanan dalam suatu produk atau suatu
ukuran usia produk yang diharapkan dalam kondisi normal atau berat
merupakan atribut berharga untuk suatu produk tertentu.
f. Gaya
Gaya merupakan salah satu cara untuk menambah nilai pelanggan
melalui gaya desain produk yang berbeda. Gaya hanya menggambarkan
penampilan produk. Gaya juga bisa menarik ataupun membosankan.
Gaya sensasional bisa menarik perhatian dan menghasilkan estetika
yang indah, tetapi gaya tersebut tidak benar-benar membuat kinerja
suatu produk menjadi lebih baik. Tidak seperti gaya, desain tidak hanya
sekedar kulit luar produk, melainkan jantung sebuah produk.
g. Kemudahan Perbaikan
Kemudahan perbaikan merupakan suatu ukuran kemudahan untuk
memperbaiki produk ketika produk tersebut rusak. Ukuran kemudahan
dapat dilihat melalui nilai dan waktu yang digunakan.
Pengertian Keputusan Pembelian
Kotler dan Keller (2012), mendiskripsikan mengenai keputusan
pembelian yang merupakan pengalaman konsumen dalam hal pembelajaran,
pemilihan, penggunaan dan bahkan pembuangan suatu produk. Dalam proses
pembelian, konsumen tidak hanya membeli dan meilih produk yang mereka
inginkan. Keputusan pembelian adalah membeli merek yang paling disukai dari
berbagai alternatif yang ada. Kemudian menurut Djatmiko dan Pradana (2016),
keputusan pembelian adalah keputusan akhir konsumen dalam membeli produk
yang terbentuk dari serangkaian kegiatan atau perilaku sebelum pembelian.
Aghekyan-Simonian et. al. (2012), menjelaskan lebih lanjut mengenai
serangkaian kegiatan tersebut, dimulai dari mengidentifikasi beberapa alternatif
dan diakhiri dengan memilih alternatif tersebut secara spesifik yang akan
ditindaklanjuti untuk mengurangi berbagai persepsi risiko.
Macias dan Cervino (2017), menjelaskan tentang perbedaan konsep
minat beli dan keputusan pembelian. Meskipun ingin membeli produk,
konsumen tidak selalu bisa mengaktualisasikan pembelian akhir karena
beberapa faktor, yaitu seperti melemahnya finansial, sulitnya akses menuju
tempat membeli produk, dan kurangnya keterampilan yang dimiliki untuk
membandingkan beberapa alternatif. Keputusan pembelian dapat dipengaruhi
oleh karakteristik personal, seperti usia, tahap hidup, gaya hidup, pekerjaan,
dan kepribadian (Papafotikas et. al, 2014). Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa perbedaan konsep minat beli dan keputusan pembelian adalah, bahwa
keputusan pembelian sebagai aktualisasi dari minat beli dipengaruhi oleh
faktor-faktor individu yang terdapat pada masing-masing konsumen.
Sedangkan keputusan pembelian adalah keputusan untuk membeli merek yang
paling disukai, tetapi dua faktor bisa berada antara niat pembalian dan
keputusan pembelian.
Papafotikas et. al (2014) mengemukakan bahwa keputusan pembelian
juga dipengaruhi oleh karakteristik personal, seperti usia, tahap hidup, gaya
hidup, pekerjaan, dan kepribadian. Dapat disimpulkan dengan jelas perbedaan
konsep minat beli dan keputusan pembelian, bahwa keputusan pembelian
sebagai aktualisasi dari minat beli dipengaruhi oleh faktor – faktor individual
yang terdapat pada masing – masing konsumen yang beragam. Sedangkan
menurut Kotler dan Armstrong (2012), keputusan pembelian adalah membeli
merek yang paling disukai, tetapi dua faktor bisa berada antara niat pembelian
dan keputusan pembelian.
Hubungan Kepercayaan dengan Niat Berprilaku
Berdasarkan penelitian oleh Primasatria (2014) diperoleh hasil bahwa
terdapat hubungan positif dan signifikan antara kepercaan terhadap behavior
intention. Kamtrin (2012) disebutkan bahwa kepercayaan merupakan salah satu
faktor utama yang mempengaruhi pembelian. Dalam transaksi jual beli,
kepercayaan antara penjual dan pembeli mempunyai pengaruh yang positif
untuk menentukan pembelian, dengan adanya kepercayaan konsumen terhadap
suatu produk maka akan membuat konsumen yakin untuk membeli produk
tersebut.
Hasil dari penelitian terdahulu yang dilakukan Hsu (2007) dan Yap et
al (2012) yang menemukan bahwa kepercayaan akan berpengaruh secara
positif terhadap behavior intention. Antara kepercayaan dan niat berperilaku
mempunyai hubungan yang positif dan menjadi penentu niat beli konsumen
terhadap suatu produk.
Hubungan Persepsi Resiko dengan Kepercayaan
Dalam membeli suatu produk, konsumen pasti menghindari produk
yang dianggap berbahaya / mempunyai tingkat resiko yang tinggi. Berdasarkan
penelitian terdahulu oleh M. Azar Pratama (2014) persepsi resiko berpengaruh
negatif terhadap kepercayaan. Konsumen akan mempunyai kepercayaan
terhadap suatu produk apabila produk tersebut tidak mempunyai resiko saat
digunakan. Namun apabila konsumen menemukan atau mengatahui bahwa
produk yang dibeli mempunyai resiko yang tinggi apabila digunakan maka
konsumen tidak akan mempercayai produk tersebut. Konsumen akan
cenderung mempercayai produk yang mempunyai tingkat resiko yang redah
atau bahkan tidak mempunyai resiko sama sekali apabila digunakan
Hubungan Persepsi Nilai dengan Kepercayaan
Menurut Ni Luh dan Ni Wayan (2015) persepsi nilai berpengaruh positif
dan signifikan terhadap kepercayaan. Sebuah persepsi yang dibuat oleh
konsumen terhadap suatu produk akan berpengaruh terhadap kepercayaan
konsumen terhadap produk tersebut. Kwok (2015) menjelaskan bahwa ketika
persepsi nilai yang dimiliki produk tinggi, konsumen lebih memungkinkan
untuk mengandalkan dan percaya terhadap kelengkapan produk tersebut.
Untuk itu perceived value sangat penting demi menimbulkan kepercayaan
konsumen Kim et. al (2012).
Menurut M. Azar Pratama (2014) persepsi nilai berpengaruh positif
terhadap kepercayaan.
Kepercayaan
Dalam suatu transaksi dalam suatu kegiatan jual beli kepercayaan
merupakan hal yang sangat penting. Kepercayaan yang diberikan oleh
konsumen terhadap mitra transaksinya sangat berpengaruh pada proses apakah
akan terjadi transaksi atau akan mengurungkan niat untuk bertransaksi. Suatu
transaksi bisnis antara dua pihak atau lebih akan terjadi apabila masing-masing
saling mempercayai karena kepercayaan merupakan dasar dalam suatu
hubungan bisnis dan merupakan prasyarat penting dalam sebuah interaksi
bisnis bagi perusahaan atau seseorang untuk melakukan transaksi bisnis dengan
perusahaan atau orang lain Veno dan Subagio (2013). Kepercayaan yang
dibangun antara dua pihak yang akan melakukan sebuah transaksi akan
mempengaruhi apakah konsumen akan memutuskan untuk membeli produk
tersebut atau akan membetalkan transaksi yang akan dilakukan. Apabila
konsumen mempunyai kepercayaan yang baik maka konsumen akan cenderung
memilih produk tersebut.
Kamtarin (2012) di sebutkan bahwa kepercayaan merupakan salah satu
faktor utama yang mempengaruhi pembelian. Kepercayaan mengacu pada
keyakinan inndividu bahwa konsumen akan berperilaku berdasarkan
harapannya. Apabila harapan yang diinginkan konsumen terhadap barang
tersebut dapat dipenuhi, maka konsumen akan mudah mempercayai produk
tersebut. Kepercayaan adalah suatu komitmen pihak tertentu terhadap yang lain
dalam melakukan hubungan transaksi, dimana hal tersebut berdasarkan suatu
keyakinan bahwa orang yang dipercayainya tersebut akan memenuhi segala
kewajibannya secara baik, sesuai yang diharapkan Adji dan Samuel (2014).
Menurut Barnes (2003) kepercayaan adalah keyakinan bahwa seseorang
menemukan apa yang diinginkan pada mitra pertukaran. Kepercayaan
melibatkan kesediaan seseorang untuk bertingkah laku tertentu karena
keyakinan bahwa mitranya akan memberikan apa yang diharapkan dan
suatuharapan yang umumnya dimiliki seseorang bahwa pernyataannya dapat
dipercaya
Persepsi Resiko
Persepsi risiko (perceived risk) merupakan konsekuensi negatif yang
konsumen ingin hindari ketika membeli atau menggunakan produk.
Konsekuensi negatif atau risiko yang dapat terjadi bisa bermacam-macam.
Risiko fisik seperti kecelakaan akibat mesin dari produk yang dibeli ternyata
mengalami kerusakan adalah salah satu contoh. Konsekuensi lain yang ingin
dihindari adalah risiko finansial misalnya garansi perbaikan dari produk yang
dibeli tidak dapat mengembalikan produk seperti keadaan semula sehingga
konsumen merugi. Selain itu, beberapa konsumen juga memikirkan mengenai
risiko produk yang dibeli ternyata tidak dapat berfungsi dengan baik.
Sementara menurut Peter dan Olson (2005), persepsi risiko yang dialami
konsumen dipengaruhi oleh dua hal yaitu, seberapa besar hal tidak
menyenangkan yang disebabkan oleh konsekuensi negatif yang terjadi dan
konsekuensi negatif yang akan terjadi.
Schiffman dan Kanuk (2008) mendefinikan risiko sebagai suatu situasi
dimana pembuat keputusan memiliki pengetauan apriori konsekuensi yang
merugikan dan kemungkinan terjadinya. Sehingga , resiko yang terkait emosi
seperti kecemasan atau kekhawatiran negatif akan mempengaruhi kepercayaan.
Konsumen yang merasa khawatir dengan konsekuensi negatif yang akan
diterima akan membuat konsumen susah atau bahkan tidak sama sekali
mempunyai keinginan untuk membeli produk yang dianggapnya beresiko
merugikannya apabila dikonsumsi.
Persepsi risiko adalah manfaat negatif yang dirasakan oleh konsumen
sebagai risiko yang akan didapat oleh konsumen akibat mengkonsumsi atau
tidak mengkonsumsi suatu produk Sumarwan (2004). Konsumen cenderung
mengurungkan niat nya untuk membeli suatu produk apabila konsumen
mengetahui tingkat resiko yang akan dirasakan apabila konsumen membeli
produk tersebut. Menurut Sciffman dan Kanuk (2008) mendefinisikan persepsi
risiko sebagai ketidakpastian yang di hadapi oleh konsumen ketika mereka
tidak dapat meramalkan dampak dari keputusan pembelian mereka. Persepsi
risiko juga di artikan sebagai penilian subjektif oleh seseorang terhadap
kemungkinan dari sebuah kejadian kecelakaan dan seberapa khawatir individu
dengan konsekuensi atau dampak yang ditimbulkan kejadian tersebut.
Persepsi Nilai
Nilai merupakan pertimbangan manfaat dan pengorbanan. Pengertian
tentang nilai pelanggan sangat luas dan berbeda – beda tergantung dari sisi
mana kita melihatnya. Menurut Robbins (2003) yang mendeskripsikan bahwa
persepsi merupakan kesan yang di peroleh individu melalui pnca indra
kemudian di analisa (diorganisir), di intepretasi dan kemudian di evaluasi,
sehingga individu tersebut memperoleh makna. Makna yang diperoleh
konsumen akan mempengaruhi persepsi / penilaian konsumen terhadap suatu
produk. Persepsi nilai tidak bisa hanya menjadi penentu penting dalam
menjaga hubungan pelanggan dalam jangka panjang, tetapi juga memainkan
peran penting dalam mempengaruhi niat pembelian Zhuang et al (2010).
Menurut Kotler and Keller (2009) menyatakan persepsi nilai pelanggan
(Customer Perceived Value) ialah selisih antara penilaian pelanggan prospektif
atas semua manfaat dan biaya dari suatu penawaran terhadap alternatif.
Konsumen akan membeli produk atau jasa dari siapa saja yang menawarkan
pemberian nilai yang dianggap paling tinggi Kotler and Keller (2009).
Pelanggan yang mempunyai sifat selektif dalam membeli suatu produk akan
lebih memilih produk yang mempunyai nilai tinggi dimata konsumen. Produk
yang mempunyai nilai tinggi merupakan penilaian dari masing – masing
konsumen yang dilakukan dengan cara yang konsumen lakukan, aspek – aspek
penilaian yang berbeda – beda membuat penilaian yang di berikan konsumen
juga berbeda – beda
Konsep Niat Berprilaku
Pemahaman terhadap perilaku konsumen akan memudahkan
manajemen dalam upaya untuk mengembangkan produk atau jasanya sesuai
kebutuhan dan keinginan konsumen. Keinginan berperilaku konsumen
seringkali didasarkan pada kemungkinan tindakan yang akan dilakukan. Niat
berperilaku (behavioral intention) didefinisikan Mowen (2012) sebagai
keinginan konsumen untuk berperilaku menurut cara tertentu dalam rangka
memiliki, membuang dan menggunakan produk atau jasa. Jadi konsumen dapat
membentuk keinginan untuk mencari informasi, memberitahukan orang lain
tentang pengalamamannya dengan sebuah produk, membeli sebuah produk
atau jasa tertentu, atau membuang produk dengan cara tertentu.
Menurut Olson&Peter (2008) niat berperilaku (behavioral intention)
adalah suatu proporsisi yang menghubungkan diri dengan tindakan yang akan
datang. Tindakan yang dimaksud yaitu tindakan apakah konsumen akan
membeli produk atau jasa atau berperilaku untuk tidak membeli suatu produk
atau jasa. Tindakan tersebut merupakan bentuk dari proses persepsi konsumen
dari apa yang konsumen persepsikan terhadap produk tersebut.
Menurut Schiffman&Kanuk (2010) niat berperilaku (behavioral
intention) adalah frekuensi pembelian atau proporsi pembelian total dari
pembeli yang setia terhadap merek tertentu. Pemebeli dapat dikatakan setia
terhadap suatu produk dilihat dari bagaimana konsumen berperilaku terhadap
produk tersebut. Menurut Zeithaml (2003) Behavior intention (niat prilaku)
merupakan kemauan untuk merekomendasikan layanan kepada orang lain, dan
kemauan untuk melakukan pembelian ulang. Konsumen yang mempunyai
persepsi bahwa produk yang dikonsumsinya dianggap baik maka konsumen
akan merekomendasikan produk tersebut kepada orang lain dan ada
kemungkinan untuk melakukan pembelian ulang terhadap produk tersebut.
Pengaruh celebrity endorsement terhadap purchase intention yang di mediasibrand image
Dengan adanya celebrity endorsement dimana bertujuan untuk menarik perhatian
konsumen agar terjadi niat beli produk, dan bertujuan mengembangkan brand
image bagi perusahaan. Brand image memediasi secara signifikan hubungan
celebrity endorser dengan purchase intention (Roshan and Sudiksa 2019). Hal ini
di dukung juga oleh penelitian yang menyatakan bahwa brand image berpengaruh
positif dan signifikan dalam memediasi pengaruh celebrity endorser terhadap niat
beli (Putra and Sulistyawati 2015).
Pengaruh brand image terhadap purchase intention
Pada akhirnya brand image atau citra merek yang menjadi pertimbangan dari
konsumen dalam melakukan pembelian. Brand image memiliki pengaruh positif
terhadap purchase intention (Jalal et al. 2013). Artinya semakin positif citra
merek akan semakin meningkatkan niat beli. Hal ini di dukung juga oleh
penelitian yang menyatakan bahwa variabel-variabel brand image berpengaruh
positif terhadap purchase intention (Ambarwati 2015)
Pengaruh celebrity endorsement terhadap purchase intention
Selebriti adalah seseorang yang memiliki prestasi dalam bidangnya, baik itu aktor,
atlet, maupun penghibur. Celebrity endorsement merupakan pemakaian selebriti
yang mempunyai daya tarik tersendiri dalam memasarkan produk yang akan
memuncurkan niat beli konsumen. Celebrity endorsement memiliki pengaruh
yang signifikan terhadap purchase intention (Herjanto et al. 2020). Hal ini juga
didukung penelitian yang menyatakan bahwa variabel-variabel celebrity
endorsement pengaruh positif dan signifikan terhadap purchase intention
(Anggraeni and Asnawati 2017).
Pengaruh celebrity endorsement terhadap brand image
Celebrity endorsement merupakan dukungan dari seorang selebriti yang
dilakukan oleh pemasar, akan mampu meningkatkan brand image dari sebuah
produk yang diiklankan. Terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara
celebrity endorser terhadap brand image (Roshan and Sudiksa 2019). Penelitian
lain celebrity endorsement berpengaruh positif dan signifikan berpengaruh
terhadap brand image. Ini berarti bahwa semakin baik kredibilitas (credibility),
daya tarik (attractiveness), keahlian (expertise), dan dapat dipercaya
(trustworthiness) celebrity endorser maka akan meningkatkan brand image
produk sapatu Nike Kobe di Kota Denpasar (Putra and Sulistyawati 2015). Hal ini
juga didukung oleh penelitian variabel celebrity endorsment secara statistik
memiliki pengaruh signifikan terhadap brand image.
Indikator Purchase Intention
Berdasarkan Theory of Planned Behavior (TPB) menyatakan bahwa
terdapat tiga indikator yaitu attitude/sikap individu terhadap tindakan, norma
subjektif dan kontrol perilaku yang dirasakan (Putu Sayorini , 2020).
a. Sikap (Attitude)
Attitude individu terhadap tindakan bisa bersifat positif atau negatif yang
ditunjukkan oleh keyakinan individu terhadap manfaat dan mudarat tindakan
tersebut. Implementasi Theory of Planned Behavior dalam mengukur attitude
individu terhadap aspek meliputi manfaat, mudarat dan aktivitas serta sarana
pelayanan. Attitude menggambarkan hasil evaluasi terhadap objek maupun
perbuatan apakah dia suka atau tidak suka. Seseorang akan cenderung memiliki
niat untuk melakukan sesuatu jika kegiatan tersebut adalah hal yang disukai
(Putu Sayorini, 2020).
b. Norma Subjektif (Subjective norms)
Subjective norms didefinisikan sebagai persepsi tekanan sosial untuk
melakukan tindakan tertentu atau tidak melakukan tindakan tertentu. Subjective
norms dibentuk oleh Normative belieft yang berhubungan dengan Perceived
Behavioral Control. Behavioral Belieft dihubungkan dengan Real Behavior
berdasarkan aspek-aspek terkait behavioral outcome atau Behavioral cost.
Normative Belieft adalah persepsi individu terhadap kuat/lemahnya persetujuan
dari orang-orang penting/kelompok referensi dalam melaksanakan tindakan dan
kepatuhan individu pada kelompok referensi tersebut. Norma subjektif
direfleksikan oleh keyakinan normatif dan motivasi individu untuk mematuhi
norma tersebut (Putu Sayorini, 2020).
c. Kontrol Perilaku yang Dirasakan (Perceived Behavioral Control)
Perceived Behavioral Control diartikan sebagai persepsi kemudahan atau
kesulitan melakukan tindakan. Persepsi ini dibentuk oleh pengalaman masa lalu
dan antisipasi terhadap hambatan terkait tindakan tertentu. Dinyatakan bahwa
semakin positive attitude, semakin kuat tekanan sosial dan semakin besar
perceived behavioral control individu maka intensi bertindak individu cenderung
semakin kuat. Dihubungkan dengan tindakan/perilaku nyata, semakin kuat intensi
bertindak, semakin kuat daya prediksi perilaku nyata (Putu Sayorini, 2020).
Purchase Intention
Purchase intention diartikan sebagai rencana dari konsumen untuk
melakukan upaya dalam membeli. Niat beli ditentukan oleh manfaat dan nilai yang
dirasakan oleh konsumen (Wang and Tsai 2014). Seseorang akan cenderung
memiliki niat untuk melakukan sesuatu jika kegiatan tersebut adalah hal
yang disukai. Niat tersebut akan membuntuk perilaku seseorang yang
berhubungan dengan niat pembeliaan. Timbulnya niat beli terhadap calon
konsumen pada sebuah produk diakibatkan oleh pengaruh dari produk itu sendiri.
Theory of Planned Behaviour (TPB) merupakan teori umum yang digunakan
untuk menjelaskan bagaimana suatu perilaku dapat terbentuk. Teori TPB
menyatakan bahwa attitude/sikap individu terhadap tindakan, norma subjektif dan
kontrol perilaku yang dirasakan. Sikap, norma subjektif dan kontrol presepsi
memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap niat konsumen dalam membeli
produk (Kadengkang and Linarti 2020).
Theory of Planned Behavior (TPB) adalah kerangka kerja untuk
memahami pengaruh sikap, norma subyektif, dan kontrol perilaku yang
dirasakan pada niat untuk terlibat dalam perilaku yang menarik. Dalam model
TPB, keyakinan perilaku diharapkan untuk mempengaruhi sikap, sehingga efek
keyakinan normatif pada norma subyektif sedangkan keyakinan kontrol
merupakan dasar dari kontrol perilaku (Chari 2020)
Indikator Brand Image
Citra Merek terdiri dari tiga konponen yaitu Citra Perusahaan, Citra
Konsumen, dan Citra Produk, menurut Biels dalam (Ambarwati 2015).
a. Citra Pembuat/ Perusahaan (Corporate Image)
Citra Perusahaan adalah asosiasi yang berkaitan dengan organisasi dengan
atribut dari suatu perusahaan, semakin baik citra suatu perusahaan maka produk-
produk dari perusahaan tersebut akan lebih mudah diterima oleh konsumen
(Ambarwati 2015).
b. Citra Pemakai (User Image)
Citra Konsumen menunjuk kepada persepsi dari jenis seseorang yang
menggunakan produk, Citra Konsumen dapat mencerminkan status sosial dan
gaya hidup seseorang dalam membeli suatu produk (Ambarwati 2015).
c. Citra Produk (Product Image)
Citra Produk adalah kesan atau keyakinan yang dimiliki seseorang
terhadap suatu objek, semakin baik citra dari suatu produk maka konsumen akan
tertarik dan memiliki minat untuk membeli produk tersebut (Ambarwati 2015)
Indikator Celebrity Endorsement
Berdasarkan teori Source Credibility Scale, terdapat tiga variabel celebrity
endorsement yaitu Trustworthiness, Expertise dan Attractiveness (Gilal et al.
2020).
a. Kepercayaan (Trustworthiness)
Kepercayaan adalah kesan konsumen tentang presenter atau model yang
berkaitan dengan wataknya. Trustworthiness (kepercayaan) mengacu pada
kejujuran, integritas, dan kepercayaan dari sumber. Tingkat kejujuran atau
kepercayaan dari endorser bergantung pada persepsi audiens terhadap maksud
endorser tersebut. Apabila konsumen percaya bahwa seorang selebriti
memotivasi murni karena kepentingan pribadi, maka endorser tersebut kurang
persuasif, begitupun sebaliknya (Gilal et al. 2020). Oleh karena itu, kepercayaan
merupakan indikator yang sangat penting untuk mempengaruhi minat konsumen.
b. Keahlian (Expertise)
Keahlian adalah kesan yang dibentuk oleh konsumen tentang kemampuan
dan pengetahuan selebriti atau model dalam hubunganya dengan produk. Jika
konsumen menganggap bahwa selebriti atau model memiliki kecerdasan,
pengetahuan dan pemahaman yang baik maka konsumen cenderung untuk
menerimanya. Selain factor kharisma juga berperan dalam menilai seseorang ahli
atau bukan. Contoh: iklan sensodine (produk pasta gigi), model atau presenter
bukanlah seorang selebriti atau tokoh terkenal tetapi membuat iklan menaruh
sosok seorang dokter untuk lebih meyakinkan konsumennya. Expertise (keahlian)
mengacu pada pengetahuan, pengalaman, atau keterampilan yang dimiliki oleh
selebriti. Seorang selebriti yang dianggap sebagai ahli pada subjek tertentu lebih
persuasif dalam mengubah pendapat audiens yang berkaitan dengan bidang
keahliannya daripada seorang endorser yang dianggap tidak ahli (Gilal et al.
2020).
c. Daya Tarik (Attractiveness)
Pada umumnya individu cenderung menyukai orang-orang yang mereka
senangi, cantik atau tampan dan yang banyak memiliki kesamaan. Attractiveness
(daya tarik) terdiri dari tiga dimensi, yaitu kesamaan, keakraban, dan rasa suka,
yang artinya selebriti dianggap menarik bagi penerima jika mereka memiliki
kesamaan atau keakraban dengan selebriti atau mereka menyukai selebriti terlepas
dari apakah keduanya memiliki kesamaan dan keakraban atau tidak (Gilal et al.
2020). Selebriti yang menarik secara konsisten akan disukai dan memiliki dampak
positif pada produk yang mereka iklankan.
Celebrity Endorsement
Celebrity endorsement digunakan sebagai semua individu yang menikmati
pengenalan publik dan menggunakan pengenalan ini untuk kepentingan produk
konsumen dengan tampil bersama produk tersebut dalam suatu iklan.
Keberhasilan sebuah iklan tidak terlepas dari pesan bintang iklan dalam
mempromosikan sebuah merek produk, terutama bila iklan tersebut ditayangkan
melalui media televisi. Penggunaan bintang iklan dalam sebuah iklan ditelevisi
merupakan strategi yang tepat untuk memperkenalkan produk kepada konsumen.
Celebrity endorsement memoderasi hubungan antara citra merek dan kepercayaan
merek, dan anatara citra merek dan niat membeli kembali suatu produk (Herjanto
et al. 2020). Penggunaan selebriti dalam mengiklankan produk harus terkenal agar
dapat dengan mudah dikenali dan pesan iklan yang disampaikan dengan baik
diterima oleh konsumen.
Celebrity endorsement berpengaruh terhadap niat beli pelanggan pria dan
wanita. Penggunaan selebriti menyoroti pengaruh kesukaan, kepribadian, daya
tarik, dan pengalaman endorser terhadap niat beli pelanggan (Abbas, Afshan, and
Khan 2018). Pemilihan selebriti sebagai bentuk promosi dikarenakan selebriti
tersebut mempunyai pengikut dalam jumlah banyak. Sehingga diharapkan
pengikut sang selebriti tertarik dan memiliki niat beli, lalu menjadi pelanggan.
Terlebih bila selebriti sudah terkenal dan memiliki banyak penggemar. Jadi sangat
jelas, tujuaan dari celebrity endorsement ini untuk meningkatkan penjualan
Hubungan Citra Merek dengan Minat Beli Konsumen
Kotler (Hidayat, Elita, Setiaman 2012), minat beli konsumen adalah
sesuatu yang timbul setelah menerima rangsangan dari produk yang
dilihatnya, dari sana timbul ketertarikan untuk mencoba produk tersebut
sampai pada akhirnya timbul keinginan untuk membeli agar dapat
memilikinya.
Setiadi J (2003:110), citra merek mempresentasikan keseluruhan persepsi
terhadap merek dan dibentuk dari informasi dan pengalaman masa lalu
terhadap merek itu. Citra terhadap merek berhubungan dengan sikap yang
berupa keyakinan dan preferensi terhadap suatu merek.
Minat beli dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya kualitas,
merek, kemasan, harga, ketersediaan barang dan acuan (Ujianto dan
Abdurachman 2004).
Berdasarkan penjelasan di atas untuk menarik minat beli konsumen
dibutuhkan rangsangan yang dapat dilihat dari sebuah produk. Rangsangan
tersebut adalah berupa citra merek, dengan citra merek positif yang dimiliki
produk akan lebih memungkinkan untuk melakukan pembelian atau menarik
minat beli.
Pengukuran Citra Merek
Menurut Shimp (2003 dalam Rizan, Saidani, Sari 2012) ada tiga bagian
yang terdapat dalam pengukuran citra merek yaitu atribut, manfaat dan
evaluasi keseluruhan.
1) Atribut. Atribut adalah ciri-ciri atau berbagai aspek dari merek yang
diiklankan. Atribut juga dibagi menjadi dua bagian yaitu hal- hal yang
tidak berhubungan dengan produk (contoh: harga, kemasan, pemakai,
dan citra penggunaan), dan hal-hal yang berhubungan dengan produk
(contoh: warna, ukuran, desain).
2) Manfaat. Manfaat dibagi menjadi tiga bagian yaitu fungsional,
simbolis, dan pengalaman.
a) Fungsional, yaitu manfaat yang berusaha menyediakan solusi bagi
masalah-masalah konsumsi atau potensi permasalahan yang dapat
dialami oleh konsumen, dengan mengasumsikan bahwa suatu
merek memiliki manfaat spesifik yang dapat memecahkan masalah
tersebut.
b) Simbolis, yaitu diarahkan pada keinginan konsumen dalam upaya
memperbaiki diri, dihargai sebagai anggota suatu kelompok,
afiliasi, dan rasa memiliki.
c) Pengalaman, yaitu konsumen merupakan representasi dari
keinginan mereka akan produk yang dapat memberikan rasa
senang, keanekaragaman, dan stimulasi kognitif.
3) Evaluasi keseluruhan. Evaluasi keseluruhan yaitu nilai atau
kepentingan subjektif dimana pelanggan menambahkannya pada hasil
konsumsi
Faktor-faktor yang Membentuk Citra Merek
Menurut Keller (1993 dalam Riadi M 2012) faktor-faktor yang
membentuk citra merek adalah:
1) Kekuatan asosiasi merek (strength of brand association)
Tergantung pada bagaimana informasi masuk ke dalam ingatan
konsumen dan bagaimana informasi tersebut bertahan sebagai bagian
dari brand image.
2) Keuntungan asosiasi merek (Favourability of brand association)
Kesuksesan sebuah proses pemasaran sering tergantung pada proses
terciptanya asosiasi merek yang menguntungkan, dimana konsumen
dapat percaya pada atribut yang diberikan mereka dapat memuaskan
kebutuhan dan keinginan konsumen.
3) Keunikan asosiasi merek (Uniqueness Of brand association)
Suatu merek harus memiliki keunggulan bersaing yang menjadi alasan
bagi konsumen untuk memilih merek tertentu. Keunikan asosiasi merek
dapat berdasarkan atribut produk, fungsi produk atau citra yang
dinikmati konsumen.
Pengertian Citra Merek
Menurut Kotler (2006 dalam Rizan, Saidani, Sari 2012) citra merek adalah
penglihatan dan kepercayaan yang terpendam di benak konsumen, sebagai
cerminan asosiasi yang tertahan di ingatan konsumen. Sedangkan menurut
Pawitra T (2002:83) citra merek merepresentasikan keseluruhan persepsi dari
terhadap merek dan dibentuk dari informasi dan pegalaman masa lalu
terhadap merek itu.
Menurut Setiadi J (2003:110) citra merek mempresentasikan keseluruhan
persepsi terhadap merek dan dibentuk dari informasi dan pengalaman masa
lalu terhadap merek itu. Citra terhadap merek berhubungan dengan sikap
yang berupa keyakinan dan preferensi terhadap suatu merek. Konsumen
dengan citra yang positif terhadap suatu merek, lebih memungkinkan untuk
melalukan pembelian, oleh karena itu kegunaan utama dari iklan adalah untuk
membangun citra positif terhadap merek.
Supranto dan Limakrisna (2011:128) citra merek adalah apa yang
konsumen pikir atau rasakan ketika mereka mendengar atau melihat nama
suatu merek atau pada intinya apa yang konsumen telah pelajari tentang
merek. Citra merek disebut juga memori merek yang skematis, berisi
interpretasi pasar sasaran tentang atribut atau karakteristik produk, manfaat
produk, situasi penggunaan dan karakteristik manufaktur atau pemasar.
Rangkuti F (2009:90) menurut Keller citra merek adalah persepsi merek
yang dihubungkan dengan asosiasi merek yang melekat dalam ingatan
konsumen, asosiasi merek merupakan informasi terhadap merek yang
diberikan oleh konsumen yang diberikan oleh konsumen yang ada dalam
ingatan mereka dan mengandung arti merek tersebut. Konsumen selalu
mengidentifikasikan bahwa citra yang mereka miliki cocok dengan citra yang
mereka inginkan. Sedangkan menurut Zikmund, konsumen cenderung
mendefinisikan sendiri sesuai dengan nilai simbolis dari keinginan mereka
sendiri. Nilai simbolis yang berhubungan dengan merek disebut dengan citra
merek.
Simamora dan Lim (2003:92) Citra merek merupakan interpretasi
akumulasi berbagai informasi yang diterima konsumen. Jadi yang
menginterpretasi adalah konsumen, dan yang diinterpretasi adalah informasi.
Hasil interpretasi bergantung pada dua hal. Pertama, bagaimana konsumen
melakukan interpretasi, dan kedua, informasi apa yang diinterpretasi
Merek
Menurut Kotler (2002 dalam Amanah D 2011), merek adalah nama,
istilah, tanda, simbol, rancangan, atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang
dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang atau
sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk pesaing.
Ambadar, Abidin, Isa (2007:2) Merek adalah nama, istilah, logo, tanda
atau lambang dan kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut yang
dimaksud untuk mengidentifikasikan barang-barang atau jasa dari seorang
penjual atau kelompok penjual untuk membedakannya dari produk pesaing.
Menurut Suyanto M (2007:77) dari perspektif konsumen, merek yang
terpercaya merupakan jaminan atas konsistensi kinerja suatu produk dan
menyediakan manfaat yang dicari konsumen ketika membeli produk atau
merek tertentu. Merek juga merupakan janji kepada konsumen bahwa hanya
dengan menyebut namanya, timbul harapan bahwa merek tersebut akan
memberikan kualitas terbaik, kenyamanan, status dan pertimbangan lain
ketika konsumen melakukan pembelian.
Susanto dan Wijarnoko (2004:95) Pengertian merek secara hukum dalam
undang-undang yang mengatur merek adalah undang-undang No. 19 tahun
1992, yang kemudian diperbaharui pada tahun 1997. Pasal 1 undang-undang
No. 19 tahun 1992 menjelaskan bahwa arti merek yang dimaksud undang-
undang adalah tanda yang berupa gambar, kata, huruf, angka, susunan warna,
atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan
digunakan dalam kegiatan barang atau jasa.
Citra
Rakhmad J (1996:122) Citra adalah peta anda tentang dunia. Tanpa citra
anda akan selalu berada dalam suasana yang tidak pasti. Citra adalah
gambaran tentang realiitas dan tidak harus selalu sesuai dengan realitas. Citra
adalah dunia menurut persepsi kita. Citra terbentuk berdasarkan informasi
yang kita terima. Media massa bekerja untuk menyampaikan informasi buat
khalayak, informasi itu dapat membentuk, mempertahankan atau
meredefinisikan citra.
Simamora (2002 dalam Amanah D 2011) mengatakan bahwa citra adalah
persepsi yang relatif konsisten dalam jangka panjang (enduring perception).
Jadi tidak mudah untuk membentuk citra, sehingga bila terbentuk akan sulit
untuk mengubahnya. Citra yang dibentuk harus jelas dan memiliki
keunggulan bila dibandingkan dengan pesaingnya.
Indikator Minat Beli
Ferdinand (2002 dalam Hidayat, Elita, Setiaman 2012), minat beli dapat
diidentifikasi melalui indikator-indikator sebagai berikut:
a. Minat transaksional, yaitu kecenderungan seseorang untuk membeli
produk.
b. Minat refrensial, yaitu kecenderungan seseorang untuk mereferensikan
produk kepada orang lain.
c. Minat preferensial, yaitu minat yang menggambarkan perilaku seseorang
yang memiliki prefrensi utama pada produk tersebut. Preferensi ini
hanya dapat diganti jika terjadi sesuatu dengan produk prefrensinya.
d. Minat eksploratif, minat ini menggambarkan perilaku seseorang yang
selalu mencari informasi mengenai produk yang diminatinya dan
mencari informasi untuk mendukung sifat-sifat positif dari produk
tersebut.
Atribut produk sebenarnya sangat penting dalam proses mempersuasi
konsumen. Konsumen menggabungkan begitu banyak atribut dari suatu
produk atau merek tertentu. Seluruh perilaku mereka umumnya tertuju pada
merek, terutama pada pentingnya fungsi yang mereka ingin capai dari
masing-masing atribut tersebut. Perilaku tersebut kemudian akan
mengarahkan konsumen pada minat beli yang merupakan suatu pemusatan
perhatian individu terhadap suatu barang yang disertai dengan perasaan
senang terhadap barang tersebut, sehingga minat tersebut menimbulkan
keinginan dan kemudian timbul perasaan yang meyakinkan individu bahwa
barang tersebut memiliki manfaat, dan individu ingin memiliki barang
tersebut dengan cara membelinya.
Faktor-faktor Minat Beli
Apsari F (2012) mengatakan bahwa minat beli dipengaruhi oleh faktor
psikologis, biologis dan sosial. Adapun aspek-aspek dalam diri individu yang
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id17
ikut menentukan perilaku dalam membeli menurut Engel (1994 dalam Apsari
F 2012) adalah aspek harga, kualitas, distribusi, promosi, dan prestise.
Ujianto dan Abdurachman (2004) faktor-faktor minat beli sebegai berikut :
a. Faktor Kualitas, merupakan atribut produk yang dipertimbangkan dari
segi manfaat fisiknya.
b. Faktor Brand / Merek, merupakan atribut yang memberikan manfaat non
material, yaitu kepuasan emosional.
c. Faktor Kemasan, atribut produk berupa pembungkus daripada produk
utamanya.
d. Faktor Harga, pengorbanan riel dan materiel yang diberikan oleh
konsumen untuk memperoleh atau memiliki produk.
e. Faktor ketersediaan barang merupakan sejauh mana sikap konsumen
terhadap ketersediaan produk yang ada.
f. Faktor Acuan, merupakan pengaruh dari luar yang ikut memberikan
rangsangan bagi konsumen dalam memilih produk, sehingga dapat pula
dipakai sebagai media promosi.
Kotler (2005 dalam Arista dan Astuti 2011) beberapa faktor yang
membentuk minat beli konsumen adalah:
a. Sikap orang lain, sejauh mana sikap orang lain mengurangi alternatif
yang disukai seseorang akan bergantung pada dua hal yaitu, intensitas
sifat negatif orang lain terhadap alternatif yang disukai konsumen dan
motivasi konsumen untuk menuruti keinginan orang lain.
b. Faktor situasi yang tidak terantisipasi, faktor ini nantinya akan dapat
mengubah pendirian konsumen dalam melakukan pembelian. Hal tersebut
tergantung dari pemikiran konsumen sendiri, apakah dia percaya diri
dalam memutuskan akan membeli suatu barang atau tidak
Pengertian Minat Beli
Menurut Mc Carthy (2002 dalam Jushermi 2009), minat beli konsumen
didefinisikan sebagai berikut “Minat beli merupakan dorongan yang timbul
dalam diri seseorang untuk membeli barang dan jasa dalam rangka
pemenuhan kebutuhannnya”,
Assael (2001 dalam Jushermi 2009), mendefinisikan minat beli sebagai
kecenderungan konsumen untuk membeli suatu merek atau mengambil
tindakan yang berhubungan dengan pembelian yang diukur dengan tingkat
kemungkinan konsumen melakukan pembelian.
Kotler (2005 dalam Hidayat, Elita, Setiaman 2012), minat beli konsumen
adalah sesuatu yang timbul setelah menerima rangsangan dari produk yang
dilihatnya, dari sana timbul ketertarikan untuk mencoba produk tersebut
sampai pada akhirnya timbul keinginan untuk membeli agar dapat
memilikinya.
Arista dan Astuti (2011) minat beli diperoleh dari suatu proses belajar dan
proses pemikiran yang membentuk suatu persepsi. Minat beli ini menciptakan
suatu motivasi yang terus terekam dalam benaknya dan menjadi suatu
keinginan yang sangat kuat yang pada akhirnya ketika seorang konsumen
harus memenuhi kebutuhannya akan mengaktualisasikan apa yang ada di
dalam benaknya itu. Menurut Keller (1998 dalam Arista dan Astuti 2011)
minat konsumen adalah seberapa besar kemungkinan konsumen membeli
suatu merek atau seberapa besar kemungkinan konsumen untuk berpindah
dari satu merek ke merek lainnya.
Gollwitzer dan Sheeran (2009) rencana atau niat membeli dapat
menetapkan isyarat penting untuk respon yang bisa menambah kualitas
keputusan konsumen dan meningkatkan kemungkinan membeli. Prinsip-
prinsip psikologis dalam membentuk niat beli dapat menjadikan positif
terhadap keputusan membeli.
Leite dkk (2010) tindakan seseorang bukan dikarenakan oleh respon yang
bias, namun dikarenakan efek dari proses belajar yang mengubah persepsi.
Hal tersebut juga dapat menunjukkan bahwa minat beli bukan didasarkan
oleh keinginan yang datang begitu saja, namun didasari oleh proses belajar
yang mengubah persepsi yang akhirnya memunculkan minat beli
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Membeli
Menurut Kotler dan Keller (2007) minat membeli adalah bagian dari
proses dalam perilaku konsumen. Faktor-faktor yang mempengaruhi antara lain:
a. Faktor Psikologis
1) Kepribadian dan Konsep Diri
Kepribadian menjadi faktor utama bagi perusahaan/pemasar. Apa yang
dibeli konsumen, dan kapan serta bagaimana produk tersebut menjadi pilihan,
mungkin dipengaruhi beberapa faktor kepribadian. Tiap-tiap individu memiliki
kepribadian masing-masing. Kepribadian disini ditekankan pada sifat-sifat dalam
diri atau sifat kejiwaban yakni kualitas sifat, pembawaan, kemampuan
mempengaruhi orang, dan perangai khusus yang dapat membedakan antar
individu. Sifat-sifat ini cenderung mempengaruhi seseorang dalam memilih
produk. Kotler dan Keller (2007) menjelaskan kepribadian sebagai ciri bawaan
psikologis manusia yang khas dan menghasilkan tanggapan yang relatif konsisten
dan bertahan lama terhadap rangsangan lingkungannya. Kepribadian menjadi
variabel yang sangat berguna dalam menganalisis pilihan merk konsumen.
2) Persepsi
Persepsi (Sarwono, 2013) merupakan kemampuan untuk membedakan,
mengelompokkan dan memfokuskan yang kemudian diintepretasi. Persepsi
berlangsung ketika seseorang menerima stimulus yang ditangkap oleh alat indera,
kemudian dimasukkan ke dalam otak dan terjadi proses berfikikir yang akhirnya
terwujud sebuah pemahaman. Pemahaman inilah yang disebut persepsi. Persepsi
konsumen jauh lebih penting dibanding realita suatu produk yang sesungguhnya.
Sebab persepsi itulah yang akan mempengaruhi perilaku aktual konsumen.
Persepsi tidak hanya bergantung pada rangsangan fisik, akan tetapi juga
rangsangan pada lingkungan dan keadaan individu.
3) Motivasi
Motivasi adalah tenaga pendorong dalam diri individu untuk melakukan
tindakan. Tenaga pendorong tersebut timbut sebagai akibat kebutuhan yang tidak
terpenuhi yang dihasilkan oleh keadaan tertekan. Keadaan ini membuat individu
secara sadar dan tidak sadar bertindak untuk mengurangi ketegangan yang
dirasakan melalui perilaku yang diharapkan akan memenuhi kebutuhan.
Schiffman dan kanuk (2004) menyatakan motivasi didasarkan pada kebutuhan
dan saran.
4) Pembelajaran
Pembelajaran timbul dari pengalaman yang meliputi perubahan perilaku
individu. Sebagian besar perilaku manusia merupakan hasil dari belajar.
Pembelajaran konsumen akan terus berkembang seiring bertambahnya
pengetahuan yang diperoleh atau pengalaman yang dialami (Schiffman & kanuk,
2004).
b. Faktor Budaya
Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku yang mendasar yang
terdiri dari seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku yang didapatkan
sejak kecil dari keluarga dan lingkungan sekitar. Masing-masing budaya terdiri
dari sejumlah sub-budaya yang mencakup agama, kebangsaan, kelompok ras, dan
wilayah geografis. Pendaapat lain yang dikemukakan oleh Schifman dan Kanuk
(2004) menjelaskan bahwa sub-budaya agama sangatlah mempengaruhi
keputusan membeli. Contohnya saja agama Yahudi yang memilih makanan
untuk dimakan. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi makanan yang haram, tanda
halal dicantumkan pada kemasan. Sebagai contoh, di Amerika Serikat (AS) tanda
U dan K pada kemasan pada makanan merupakan simbol bahwa makanan
tersebut telah memenuhi peraturan mengenai makanan agama Yahudi. Simbol ini
tidak hanya bermanfaat oleh umat Yahudi, namun juga berpengaruh oleh umat
non- Yahudi. Tanda izin dari Good haose keeping Yahudi ini membuat orang-
orang merasa bahwa makanan tersebut murni dan sehat.
c. Faktor Sosial
1) Kelompok Acuan
Kelompok acuan individu terdiri dari semua kelompok yang memiliki
pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap ataupun perilaku.
Kelompok yang memiliki pengaruh langsung dinamakan kelompok keanggotaan,
yang merupakan terdiri dari kelompok premier dan sekunder. Kelompok premier
seperti keluarga, teman, tetangga, rekan kerja, yang berinteraksi terus menerus
secara informal. Sedangkan kelompok sekunder seperti kelompok keagamaan,
profesi dan asosiasi perdagangan yang cenderung lebih formal dan intensitas
interaksi tidak rutin. Kelompok acuan sangat mempengaruhi individu. Kelompok
acuan membuat individu mempengaruhi perilaku dan gaya hidup baru serta
konsep pribadi individu. Kelompok acuan dapat mempengaruhi individu untuk
mengikuti kebiasaan kelompok sehingga dapat mempengarhui dalam memilih
produk. Tidak hanya itu, individu juga dipengaruhi oleh kelompok luar.
2) Keluarga
Keluarga merupakan peran yang paling penting dalam perilaku
mengkonsumsi. Keluarga dapat dikelompokkan menjadi dua dalam perilaku
konsumen. Yang pertama adalah keluarga orientasi terdiri dari orang tua dan
saudara kandung. Dari orang tua individu mendapatkan orientasi agama, politik,
ekonomi, ambisi pribadi, harga diri dan cinta. Perilaku konsumen tetap signifikan
meskipun individu tersebut tidak lagi tinggal bersama orang tua. Kemudian
pengaruh yang lebih langsung terhadap pembelian sehari-hari adalah keluarga
prokresi yakni pasangan dan anak.
3) Peran dan Status
Dalam hidup, individu banyak berpartisipasi dalam kelompok, seperti
organisasi, teman, dan keluarga. Kedudukan individu dalam suatu kelompok
ditentukan berdasarkan peran dan statusnya. Peran meliputi kegiatan yang
diharapkan dilakukan. Dan masing-masing peran menghasilkan status.
d. Memori
Semua informasi dan pengalaman yang dihadapi akan tersimpan pada
memori. Memori dibagi menjadi dua, yakni memori jangka panjang (long term
memory) dan memori jangka pendek (short term memory). Pemasaran dapat
terlihat meyakinkan jika individu memiliki pengalaman memori yang baik
terhadap suatu produk.
e. Faktor Pribadi
1) Usia dan Tahap Siklus Hidup
Individu membeli barang atau jasa berbeda-beda sepanjang hidupnya
sesuai kebutuhannya, dan ini tergantung pada usia. Anak-anak akan membeli
mainan, sementara orang dewasa memilih untuk membeli buku, misalnya.
Konsumsi juga dibentuk oleh siklus hidup keluarga. Para pemasar harus memberi
perhatian yang besar bagaimana peristiwa-peristiwa penting atau masa pealihan
yang dialami oleh individu.
2) Pekerjaan dan Lingkungan Ekonomi
Pekerjaan seseorang juga mempengaruhi pola individu dalam
mengkonsumsi. Misalnya saja, para artis akan membeli baju dan tas yang mahal.
Para direktur membeli tiket pesawat dengan kelas penerbangan yang excutive.
Pilihan produk akan mempengaruhi pilihan individu dalam membeli barang atau
jasa. Untuk itu para pemasar harus lebih memperhatikan penghasilan masyarakat.
3) Gaya Hidup dan Nilai
Setiap orang memiliki gaya hidup masing-masing. Gaya hidup adalah pola
hidup yang terungkap dalam aktivitas, minat dan opini. Gaya hidup
menggambarkan keseluruhan dalam diri individu yang berinteraksi dengan
lingkungan. Misalnya para pemasar meyakini bahwa para artis akan memakai tas
yang branded sehingga pemasar memasarkan tas-tas pada artis atau individu yang
memiliki gaya hidup tinggi. Para pemasar selalu menyiapkan tren terbaru untuk
para konsumen.
Aspek-aspek Minat Membeli
Lucas dan Britt (2003) berpendapat ada empat aspek minat membeli,
yaitu:
a. Perhatian (attention)
Perhatian yaitu pemusatan pengamatan konsumen pada suatu produk yang
dianggap menarik.
b. Ketertarikan (interest)
Ketertarikan yaitu munculnya dorongan yang lebih untuk memperhatikan
suatu produk dan ditunjukkan dengan usaha mendekati produk tersebut. Setelah
adanya perhatian maka akan timbul rasa tertarik.
c. Keinginan (desire)
Keinginan yaitu dorongan untuk memiliki dan mengetahui lebih
mendalam suatu produk. Ketika ada ketertarikan, maka akan muncul keinginan
pada diri konsumen untuk menggunakan
Pengertian Minat Membeli
Schiffman dan Kanuk (Hidayati, Suharyono & Fanani, 2013) mengatakan
bahwa minat menjadi salah satu aspek psikologis yang memiliki pengaruh cukup
besar terhadap sikap perilaku. Minat beli diartikan sebagai sikap senang terhadap
objek yang membuat seseorang berusaha untuk mendapatkannya dengan cara
membayar atau pengorbanan lainnya. Selain itu, minat membeli juga diartikan
sebagai rencana untuk membeli sebuah produk dalam waktu tertentu. Sutisna dan
Pawitra (Meldarianda & Lisan, 2010) menyatakan minat beli merupakan rencana
seseorang untuk membeli suatu produk yang dibutuhkan. Kemudian Meldarianda
dan Lisan (2010) menyimpulkan minat beli adalah suatu proses perencanaan
pembelian oleh seseorang terhadap suatu produk dengan mempertimbangkan
beberapa hal, diantaranya jumlah produk, merek, dan sikap dalam mengkonsumsi
produk tersebut.
Mehta (Hidayati, Suharyono & Fanani, 2013) mengatakan bahwa minat
membeli didefinisikan sebagai kecenderungan konsumen untuk membeli sebuah
brand. Menurut Mehta minat beli diperoleh dari hasil proses belajar dan proses
pemikiran yang membentuk sebuah persepsi. Minat beli ini menciptakan motivasi
dan akan terus terekam dalam benak yang kemudian menjadi keinginan yang
13
sangat kuat sehingga ketika seseorang harus memenuhi kebutuhannya akan
mengaktualisasikan apa yang ada di dalam benaknya itu.
Kotler (Rizky & Yasin, 2014) menyatakan bahwa minat membeli terjadi
sebelum keputusan membeli. Minat membeli ialah suatu respon efektif atau
proses merasa suka terhadap suatu produk namun belum sampai pada tahap
pembelian. Kotler (Hidayat, Elita, & Setiaman, 2012) juga menyatakan minat
membeli muncul setelah melalui proses melihat sehingga muncul keinginan untuk
mencoba suatu produk hingga pada akhirnya ingin membeli agar dimiliki.
Sementara menurut E. Jerome Mc. Carthy (Hidayat, Elita, & Setiaman, 2012)
minat beli adalah dorongan yang timbul dalam diri seseorang untuk membeli
suatu produk agar memenuhi kebutuhannya. Menurut Ferdinand (Hidayat, Elita,
& Setiaman, 2012) minat beli dapat diidentifikasi melalui indikator-indikator
sebagai berikut :
a. Minat transaksional, yaitu kecenderurang individu untuk membeli suatu
produk.
b. Minat refrensial, yaitu kecenderungan individu untuk merefrensikan suatu
produk kepada orang lain.
c. Minat preferensial, yaitu minat yang menunjukkan perilaku individu yang
menjadikan suatu produk pilihan utama. Pilihan utama ini hanya dapat
digantikan jika terjadi sesuatu dengan produk tersebut.
d. Minat eksploratif, yaitu minat yang menunjukkan perilaku individu yang
selalu mencari informasi seputar produk yang diminati untuk mendukung
sifat-sifat positif yang ada pada produk tersebut.
