Menurut Mc Carthy (2002 dalam Jushermi 2009), minat beli konsumen
didefinisikan sebagai berikut “Minat beli merupakan dorongan yang timbul
dalam diri seseorang untuk membeli barang dan jasa dalam rangka
pemenuhan kebutuhannnya”,
Assael (2001 dalam Jushermi 2009), mendefinisikan minat beli sebagai
kecenderungan konsumen untuk membeli suatu merek atau mengambil
tindakan yang berhubungan dengan pembelian yang diukur dengan tingkat
kemungkinan konsumen melakukan pembelian.
Kotler (2005 dalam Hidayat, Elita, Setiaman 2012), minat beli konsumen
adalah sesuatu yang timbul setelah menerima rangsangan dari produk yang
dilihatnya, dari sana timbul ketertarikan untuk mencoba produk tersebut
sampai pada akhirnya timbul keinginan untuk membeli agar dapat
memilikinya.
Arista dan Astuti (2011) minat beli diperoleh dari suatu proses belajar dan
proses pemikiran yang membentuk suatu persepsi. Minat beli ini menciptakan
suatu motivasi yang terus terekam dalam benaknya dan menjadi suatu
keinginan yang sangat kuat yang pada akhirnya ketika seorang konsumen
harus memenuhi kebutuhannya akan mengaktualisasikan apa yang ada di
dalam benaknya itu. Menurut Keller (1998 dalam Arista dan Astuti 2011)
minat konsumen adalah seberapa besar kemungkinan konsumen membeli
suatu merek atau seberapa besar kemungkinan konsumen untuk berpindah
dari satu merek ke merek lainnya.
Gollwitzer dan Sheeran (2009) rencana atau niat membeli dapat
menetapkan isyarat penting untuk respon yang bisa menambah kualitas
keputusan konsumen dan meningkatkan kemungkinan membeli. Prinsip-
prinsip psikologis dalam membentuk niat beli dapat menjadikan positif
terhadap keputusan membeli.
Leite dkk (2010) tindakan seseorang bukan dikarenakan oleh respon yang
bias, namun dikarenakan efek dari proses belajar yang mengubah persepsi.
Hal tersebut juga dapat menunjukkan bahwa minat beli bukan didasarkan
oleh keinginan yang datang begitu saja, namun didasari oleh proses belajar
yang mengubah persepsi yang akhirnya memunculkan minat beli
