Saluran Distribusi (Place)


Kotler dalam Sukotjo dan Radix (2010) menyatakan bahwa “Saluran
distribusi terdiri dari seperangkat lembaga yang melakukan segala kegiatan
(Fungsi) yang digunakan untuk menyalurkan produk dan status pemiliknya dari
produsen ke konsumen”. Dari definisi diatas dapat diartikan bahwa saluran
distribusi suatu barang adalah keseluruhan kegiatan atau fungsi untuk
memindahkan produk disertai dengan hak pemiliknya dari produsen ke konsumen
akhir atau pemakai industri.
Distribusi berkaitan dengan ketersediaan dan kemudahan untuk
mendapatkan produk tersebut. Dalam penelitian ini distribusi menjadi faktor
penunjang dalam kegiatan penyediaan produknya.