Menurut Kasmir (2011 : 106) untuk mengukur kinerja keuangan
perusahaan dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa rasio keuangan,
berikut ini adalah bentuk-bentuk rasio keuangan :
a. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio), merupakan rasio yang menggambarkan
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek.
b. Rasio Leverage (Leverage Ratio), merupakan rasio yang menggambarkan
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
c. Rasio Aktivitas (Activity Ratio), merupakan rasio yang menggambarkan
seberapa efektivitasnya perusahaan mengelola asetnya.
d. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio), merupkan rasio yang
menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan atau
laba
