Berdasarkan pendapat Agnes Sawir (2005 : 6), untuk menilai kondisi
keuangan dan prestasi perusahaan, analis keuangan memerlukan beberapa
tolak ukur. Tolak ukur yang sering dipakai adalah rasio atau indeks, yang
menghubungkan dua data keuangan yang satu dengan yang lainnya.
Menurut pendapat Slamet Munawir (2002 : 37), analisa rasio adalah
suatu metode analisa untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam
neraca atau laporan rugi-laba secara individu atau kombinasi dari kedua
laporan tersebut. Artinya berdasarkan data-data yang terdapat dalam laporan
keuangan baik dari neraca, laporan laba-rugi, maupun kedua-duanya dapat
dihitung bermacam-macam jenis rasio yang dapat dipergunakan sebagai
pedoman dalam pengambilan keputusan untuk kelangsungan hidup
perusahaan
