Tujuan Pengukuran Kinerja Keuangan


Menurut Wibowo (2011) pengukuran terhadap kinerja perlu dilakukan
untuk mengetahui apakah pada saat pelaksanaan kinerja terdapat evisiasi dari
rencana yang telah ditentukan, atau apakah kinerja dapat dilaksanakan sesuai
jadwal waktu yang ditetukan, atau apakah hasil kinerja telah tercapai seperti
yang diharapkan.
Sementara itu, pengukuran kinerja menurut Moeheriono (2012) merujuk
pada proses evaluasi kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran dalam
pengelolaan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa,
termasuk informasi mengenai efektifitas dan efisiensi tindakan untuk mencapai
tujuan organisasi.
Dari pengertian pentingnya pengukuran kinerja di atas, dapat disimpulkan
bahwa kinerja merupakan ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam jangka
waktu tertentu, dan hasilnya dapat digunakan untuk evaluasi atau perbaikan di
masa yang akan datang. Menurut Mardiasmo (2009), tujuan pengukuran kinerja
adalah:

  1. Strategi komunikasi yang lebih baik
  2. Mengukur kinerja keuangan dan non keuangan secara seimbang sehingga
    kemajuannya dapat dilacak pada pencapaian strategis
  3. Mengakomodasi permohonan kepentingan manejer level menengah dan
    bawah serta memotivasi untuk mencapai keselarasan target
  4. Sebagai sarana mencapai kepuasan berdasarkan pendekatan individual dan
    keterampilan kolektif yang rasiona