Rasio yang mengukur sejauh mana efektivitas penggunaan asset
dengan melihat tingkat aktivitas aset. Rasio aktivitas mengukur seberapa
efektif perusahaan memanfaatkan segala sumber dayang yang dimiliki.
Dalam financial ratio analysis ini, aktivitas yang rendah pada tingkat
penjualan tertentu mengakibatkan semakin besarnya dana lebih yang
tertanam pada aktiva. Di dalam menganalisis efektifitas persediaan
terdapat beberapa masalah yang perlu diketahui. Pertama, penjualan
dilakukan menurut harga pasar. Kedua, penjualan terjadi sepanjang
periode (tahun dan sebagainya), sedangkan persediaan menunjukkan posisi
pada suatu tanggal tertentu. Penggunaan persediaan rata-rata antara awal
dan akhir periode dalam analisis efektivitas persediaan akan lebih baik
Rasio yang digunakan. Umumnya meliputi rasio- rasio sebagai berikut
dengan rumus dari rasio efisiensi:
Sales to Liquid Assets adalah rasio yang membandingkan antara
totalPenjualan dengan Aktiva liquid.
Sales to Receivable adalah rasio yang membandingkan antara
totalPenjualan dengan Piutang.
Sales to Inventories adalah rasio yang membandingkan antara
totalPenjualan dengan Persediaan Barang.
Sales to Current Assets Adalah rasio yang membandingkan
antaratotal Penjualan dengan Aktiva Lancar.
Sales to Fixed Assets adalah rasio yang membandingkan antara
totalPenjualan dengan Aktiva Tetap.
Sales to Total Assets adalah rasio yang membandingkan antara
totalPenjualan dengan Total Aktiva.
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas adalah rasio yang menunjukkan gambaran tentang tingkat
efektivitas pengelolaan perusahaan dalam menghasilkan laba. Rasio ini sebagai
ukuran apakah pemilik atau pemegang saham dapat memperoleh tingkat
pengembalian yang pantas atas investasinya yang melihat kemampuan
perusahaan menghasilkan laba. Menurut pendapat dari Werner (2013) Rasio
profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan
keuntungan. Rasio laba ini pada umumnya diambil dari laporan keuangan
laba-rugi. Profitabilitas mendapat tempat tersendiri dalam penilaian perusahaan.
Hal ini mudah dipahami karena secara sadar perusahaan didirikan memang untuk
memperoleh laba. Profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba dengan tingkat penjualan, aset, dan tindakan tertentu dalam
jangka waktu tertentu. Perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi menunjukan
bahwa perusahaan dapat menghasilkan keuntungan tinggi (Devi dan Dewi, 2019).
Rasio yang digunakan. Umumnya meliputi rasio-rasio sebagai berikut:
Return on Equity (ROE)
Return on Equity adalah rasio yang membandingkan antara Laba
bersih setelah pajak dengan Modal sendiri. Return on Equity
merupakan rasio yang menunjukkan seberapa besar kontribusi
ekuitas dalam menciptakan laba bersih. Dengan kata lain, rasio ini
digunakan untuk mengukur seberapa besar jumlah laba bersih
yang akan dihasilkan dari setiap rupiah dana yang tertanam dalam
total ekuitas. Rasio ini dihitung dengan membagi laba bersih
terhadap ekuitas. Return on Equity merupakan kemampuan dalam
menghasilkan laba atas modal sendiri (pemegang saham).
Net profit margin (NPM)
Net profit margin merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur besarnya persentase laba bersih atas penjualan bersih.
Rasio ini dihitung dengan membagi laba bersih terhadap
penjualan bersih. Laba bersih sendiri dihitung sebagai hasil
pengurangan antara laba sebelum pajak penghasilan dengan
beban pajak penghasilan. Yang dimaksud dengan laba sebelum
pajak penghasilan di sini adalah laba operasional ditambah
pendapatan dan keuntungan lain-lain, lalu dikurangi dengan
beban dan kerugian lain-lain. Net profit margin adalah rasio yang
membandingkan antara Laba bersih setelah pajak dengan
Penjualan.
Return on Investment (ROI)
Menurut Syamsudin (2011) mengartikan singkatan ROI atau
Return on Investment adalah skala perbandingan antara laba
bersih setelah pajak dengan total. Menurut Kasmir (2015)
mengatakan rumus ROI sebagai rasio pengembalian atau hasil
(return) atas aktiva yang digunakan suatu pihak dalam perusahaan.
Di samping itu, ROI adalah skala pengukur efektivitas manajemen
suatu transaksi investasi.
Jenis-jenis Rasio Laporan Keuangan
Pada dasarnya rasio keuangan dapat dikelompokkan ke dalam 5 (lima)
macam kategori, Menurut Halim (2016) Rasio keuangan dapat
dikelompokkan sebagai berikut :
a. Rasio Likuiditas
Rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi
kewajiban jangka pendeknya. Rasio likuiditas menunjukkan tingkat
kemudahan relative suatu aktiva untuk segera dikonversi ke dalam kas
dengan sedikit atau tanpa penurunan nilai; serta tingkat kepastian tentang
jumlah kas yang dapat diperoleh. Kas merupakan suatu aktiva yang
paling likuiditas. Menurut Kasmir (2015), Rasio likuiditas ialah
kemampuan sebuah perusahaan dalam hal memenuhi kewajibankewajiban jangka pendek yang telah jatuh tempo. Likuiditas, secara
spesifik mencerminkan tersedianya dana yang dimiliki oleh perusahaan
untuk memenuhi seluruh hutang yang akan jatuh tempo. Antara lain:
Current ratio (CR).
Current ratio adalah ukuran yang umum digunakan atas solvensi
jangka pendek, kemampuan suatu perusahaan memenuhi
kebutuhan hutang jangka pendek ketika jatuh tempo
Quick Rasio (QR)
Quick Rasio adalah rasio cepat dimana ukuran uji solvensi jangka
pendek yang lebih teliti daripada rasio lancar karena
pembilangnya mengeliminasi persediaan yang dianggap aktiva
lancar yang sedikit tidak likuid dan kemungkinan menjadi sumber
kerugian.
Cash Ratio
Cash Ratio adalah rasio kas dan Bank dengan Hutang lancar,
untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk melunasi hutang
lancarnya tanpa menggunakan piutang dan persediaan.
Di dalam penelitian ini, saya memilih indikator Current Rasio (CR) sebagai
Rasio Likuiditas.
b. Rasio Solvabilitas
Rasio yang mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan
memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Analisis solvabilitasperusahaan
berbeda dengan analisis likuiditas. Pada analisis likuiditas jangka waktu
biasanya pendek untuk peramalan arus kas dan untuk analisis solvabilitas
menggunakan jangka waktu yang panjang untuk peramalanya. Menurut
Kasmir (2018) Rasio solvabilitas digunakan sejauh mana aktiva
perusahaan dibiayai dengan hutang,Artinya seberapa besar beban utang
yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya.
Rasio ini memaparkan jumlah asset perusahaan yang dimiliki oleh
pemegang saham dibandingkan dengan asset yang dimiliki oleh kreditor
(pemberi utang). Pendapat lain dari ahli yang memberikan pendapatnya
mengenai arti dari Rasio Solvabilitas adalah Werner, dalam
bukunya Werner (2013) menyebutkan Rasio solvabilitas adalah
rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaaan dalam mengelola
dan melunasi kewajibanya. Rasio solvabilitas (leverage) terdiri dari 8,
antara lain ;
Debt To Equity Ratio (DER)
Rasio ini memaparkan porsi yang relatif antara ekuitas dan utang
yang dipakai untuk membiayai asset perusahaan. Tingkat rasio
yang rendah berarti kondisi perusahaan semakin baik karena porsi
utang terhadap modal semakin kecil.Rasio ini memperlihatkan
bahwa dana pinjaman yang segera jatuh tempo akan ditagih
dibanding modal yang dimiliki. Batas terendah dari rasio ini
adalah 100% atau 1 : 1.
Debt to Total Asset (DAR)
Debt ratio menurut Kasmir (2019) merupakan rasio utang yang
digunakan untuk mengukur perbandingan antara total utang
dengan total aset. Dengan kata lain, seberapa besar aset
perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang
perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aset. Dimana ratio
ini disebut sebagai rasio yang melihat perbandingan hutang
perusahaan.
Time Interst Earned
Times Interest Earned atau jumlah kali perolehan bunga menurut
Kasmir (2019) merupakan rasio untuk mengukur sejauh mana
pendapatan dapat menurun tanpa membuat perusahaan merasa
malu karena tidak mampu membayar biaya bunga tahunannya.
Apabila perusahaan tidak mampu membayar bunga, dalam jangka
panjang menghilangkan kepercayaan dari para kreditor. Bahkan
ketidakmampuan menutup biaya tidak menutup kemungkinan
akan mengakibatkan adanya tuntutan hukum dari kreditor. Lebih
dari itu, kemungkinan perusahaan menuju ke arah pailit semakin
besar. Rasio kelipatan atas kemampuan membayar bunga,
semakin banyak rasio kelipan membayar bunga, maka perusahaan
mampu untuk membayar bunga dengan baik
Rasio Laporan Keuangan
Rasio keuangan adalah analisis yang menggunakan data dalam
laporan keuangan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan. Rasio ini
digunakan untuk menilai saham mana yang layak dibeli dan mana yang
layak dijual. Berbagai jenis rasio keuangan digunakan untuk menilai
perusahaan dari berbagai aspek. Investor dapat menganalisis perusahaan
secara komprehensif. Pinntek.com
Menurut Halim (2016) analisis rasio keuangan merupakan rasio yang
pada dasarnya disusun dengan menggabungkan angka-angka didalam atau
antara laporan laba-rugi dan neraca. Kasmir (2016). Rasio keuangan
merupakan
kegiatan membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan
dengan cara membagi satu angka dengan angka lainnya. Perbandingan dapat
dilakukan antara satu komponen dengan komponen dalam satu laporan
keuangan atau antar komponen yang ada diantara laporan keuangan.
Akuntansi poliban,
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi
keuangan, kinerja keuangan , dan arus kan eitas yang bermanfaat bagai
sebagaian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan
keputusan ekonomis. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil
pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang
dipercayakan kepada mereka, Dalam rangka mencapai tujuan tersebut
laporan keuangan menyajikan informasi mengenai etiitas yang meliputi;
aset, liabilitas, ekuitas ,pendapaatan dan beban. Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan sesuai PSAK 1, PSAK 2, PSAK 3, PSAK 25 dan ISAK 17
Teori Keagenan ( Agency Theory)
Menurut Supriyono, (2018) Konsep teori keagenan (Agency Theory)
yaitu hubungan kontraktual atara prinsipal dan agen. Hubungan ini
dilakukan untuk suatu jasa dimana princial memberi wewenang kepada
agen mengenai pembuatan keputusan yang terbaik bagi principal dengan
mengutamakan kepentingan dalam mengoptimalkan laba perusahaan
sehingga memanimalisir beban termasuk beban pajak dengan melakukan
penghindaran pajak
Teori Keagenan menurut Ramadona (2016) adalah teori yang
berhubungan dengan perjanjian antar anggota diperusahaan .Teori ini
menerangkan tentang pemantauan bermacam-macam jenis biaya dan
memaksakan hubungan antara kelompok tersebut. Hubungan keagenan
merupakan suatu kontrak dimana satu atau lebih orang (prinsipal)
memerintah orang lain (agen) untuk melakukan jasa atas nama prinsipal
serta memberi wewenan kepada agen membuat keputusan yang terbaik
bagi prisipal, Ichsan (2013). Jika prinsipal dan agen memiliki tujuan yang
sama maka agen akan mendukung dan melaksanakan semua yang
diperintahkan oleh prinsipal .
Pertentangan terjadi apabila agen tidak menjalankan perintah prinsipal
untuk kepentingannya sendiri. Dalam penelitian ini, pemerintah adalah prinsipal
sedangkan perusahaan adalah agen. Pemerintah yang bertindak sebagai prinsipal
memerintahkan kepada perusahaan untuk membayar pajak sesuai dengan
perundang-undangan pajak. Hal yang terjadi adalah perusahaan sebagai agen lebih
mengutamakan kepentingannya dalam mengoptimalkan laba perusahaan sehingga
meminimalisir beban, termasuk beban pajak dengan melakukan penghindaran
pajak. Manajer perusahaan yang berkuasa dalam perusahaan untuk pengambilan
keputusan sebagai agen memiliki kepentingan untuk memaksimalkan labanya
dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Karakter manajer
perusahaan tentunya mempengaruhi keputusan manajer untuk memutuskan
kebijakannya untuk meminimalkan beban termasuk beban pajak dengan
mempertimbangkan berbagai macam hal seperti sales growth atau leverage.
Teori keagenan-hestanto
Sales growth yang semakin meningkat tentunya menggambarkan
laba yang semakin meningkat pula sehingga manajer akan berfikir untuk
memaksimalkan labanya dengan cara apapun. Begitu juga dengan leverage,
kebijakan leverage yang digunakan oleh para manajer untuk memperoleh
pendanaan dari eksternal demi kelangsungan operasional akan
meningkatkan bunga namun memperkecil beban pajak karena semakin
besar perlindungan pajak. Kedua hal tersebut menjadipertimbangan manajer
dalam memutuskan kebijakan untuk memaksimalkan labanya. Teori
keagenan-hestant
Pengaruh Board Gender Diversity terhadap Profitabilitas
Menurut teori ketergantungan sumber daya (Resource Dependence Theory)
yang dikemukakan oleh Pfeffer dan Salancik (1978), organisasi tidak beroperasi
secara mandiri, melainkan bergantung pada sumber daya eksternal seperti
informasi, modal, tenaga kerja, dan dukungan stakeholder untuk kelangsungan dan
pertumbuhannya. Keberagaman gender dalam dewan direksi dipandang sebagai
aset strategis yang krusial bagi perusahaan untuk mengelola ketergantungan sumber
daya eksternal dan meningkatkan legitimasi. Kehadiran perempuan dalam dewan
direksi dapat memberikan beberapa manfaat bagi perusahaan. Pertama, perempuan
cenderung membawa gaya kepemimpinan yang lebih kolaboratif dan partisipatif,
yang dapat meningkatkan kualitas diskusi dan deliberasi dalam pengambilan
keputusan strategis (Adams & Ferreira, 2009). Kedua, keberagaman gender dapat
meningkatkan efektivitas monitoring karena penelitian menunjukkan bahwa
perempuan cenderung lebih teliti, risk-averse, dan memiliki standar etika yang lebih
tinggi dalam pengawasan manajemen (Carter et al., 2003). Ketiga, keberagaman
gender dapat meningkatkan legitimasi perusahaan di mata stakeholder dan
memperluas akses ke sumber daya eksternal melalui network yang lebih beragam.
Dalam konteks perusahaan manufaktur di Indonesia, board gender diversity
dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Profitabilitas. Industri
manufaktur menghadapi kompleksitas operasional yang tinggi, persaingan yang
ketat, dan tekanan untuk terus berinovasi. Keberagaman perspektif yang dibawa
oleh female directors dapat membantu perusahaan dalam mengidentifikasi peluang
pasar baru, mengelola risiko operasional dengan lebih baik, dan meningkatkan
hubungan dengan stakeholder yang semakin baik.
Pengaruh Kepemilikan Manajerial terhadap Profitabilitas
Kepemilikan manajerial merupakan salah satu mekanisme corporate
governance yang dapat menyelaraskan kepentingan antara manajemen dan
pemegang saham untuk mengurangi konflik keagenan. Berdasarkan teori agensi
Jensen & Meckling, (1976), konflik kepentingan antara principal (pemilik) dan
agent (manajemen) terjadi karena manajer cenderung bertindak oportunistik untuk
memaksimalkan utilitas pribadi mereka, seperti memperoleh kompensasi
berlebihan, menghindari risiko bisnis yang menguntungkan, atau menggunakan
sumber daya perusahaan untuk kepentingan pribadi, yang pada akhirnya dapat
menurunkan nilai perusahaan dan merugikan pemegang saham. Konflik ini dapat
diminimalkan ketika manajemen juga memiliki kepemilikan saham dalam
perusahaan, karena ketika manajer memiliki saham, mereka akan ikut andil untuk
meningkatkan kinerja perusahaan karena mereka juga akan mendapat keuntungan
dari sana, sehingga terjadi keselarasan kepentingan (alignment of interest) antara
manajer sebagai pengelola dan manajer sebagai pemilik perusahaan. Menurut
Komang et al., n.d. (2018) mekanisme corporate governance yang baik dapat
mendorong manajer untuk mengambil keputusan yang lebih berhati-hati dan
transparan dalam pelaporan keuangan, serta cenderung meningkatkan motivasi
manajerial untuk mendorong profitabilitas perusahaan.
Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Profitabilitas
Menurut teori agensi yang dikemukakan oleh Jensen & Meckling, (1976),
terdapat konflik kepentingan antara pemilik perusahaan (principal) dan manajemen
(agent), di mana agent cenderung memprioritaskan kepentingan pribadi seperti
peningkatan gaji atau diversifikasi risiko yang tidak selaras dengan maksimalisasi
nilai pemegang saham, sehingga menimbulkan biaya agensi (agency costs) berupa
pengeluaran monitoring, bonding, dan residual loss. Dalam konteks ini,
kepemilikan institusional muncul sebagai mekanisme utama untuk mengurangi
biaya agensi tersebut, karena investor institusional seperti dana pensiun, reksa dana,
atau perusahaan asuransi yang memiliki saham dalam jumlah besar dapat
melakukan pengawasan aktif terhadap aktivitas manajemen guna melindungi nilai
investasi mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh Shleifer & Vishny (1997), investor
institusional tidak hanya memiliki keahlian analisis keuangan yang mendalam,
sumber daya riset yang melimpah, serta akses informasi internal yang lebih luas
dibandingkan investor ritel, tetapi juga kemampuan untuk memengaruhi keputusan
strategis melalui hak suara di rapat pemegang saham. Pengawasan yang efektif ini
pada akhirnya mendorong manajemen untuk lebih fokus pada efisiensi operasional,
pengelolaan risiko yang optimal, dan penciptaan nilai jangka panjang, yang
tercermin dalam peningkatan indikator Profitabilitas seperti Return on Assets
(ROA).
Profitabilitas
Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
laba atau keuntungan dari kegiatan operasional yang dilakukan. Menurut Astuti
et., al (2014), profitabilitas adalah rasio untuk menilai kemampuan perusahaan
dalam mencari keuntungan dan memberikan ukuran tingkat efektivitas
manajemen suatu perusahaan yang ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari
penjualan dan pendapatan investasi. Profitabilitas yang tinggi menunjukkan
bahwa perusahaan mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya secara
efisien untuk menghasilkan laba maksimal.
Menurut Fahmi (2020), profitabilitas adalah rasio yang mengukur
efektivitas manajemen secara keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya
tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun
investasi. Semakin baik rasio profitabilitas maka semakin baik menggambarkan
kemampuan tingginya perolehan keuntungan perusahaan. Profitabilitas tidak
hanya mencerminkan kinerja perusahaan saat ini, tetapi juga menjadi indikator
penting bagi investor dan kreditor dalam menilai prospek pertumbuhan dan
keberlanjutan perusahaan di masa depan.
Penelitian ini menggunakan Return On Asset (ROA) sebagai proksi
pengukuran profitabilitas. Menurut Aliyah (2025), Return on Asset (ROA) adalah
rasio yang menunjukkan hasil (return) atas penggunaan aset perusahaan dalam
menciptakan laba bersih. ROA memberikan ukuran yang lebih baik atas
profitabilitas perusahaan karena menunjukkan efektivitas manajemen dalam
menggunakan aset untuk memperoleh laba. Menurut penelitian Aziza et al. (2020)
semakin tinggi ROA menunjukkan bahwa perusahaan semakin efisien dalam
memanfaatkan asetnya untuk menghasilkan laba.
Brigham & Houston (2017) menjelaskan bahwa ROA mengukur
kemampuan perusahaan menghasilkan laba dengan menggunakan total aset
(kekayaan) yang dimiliki perusahaan setelah disesuaikan dengan biaya-biaya
untuk mendanai aset tersebut terhadap total aset yang mengukur pengembalian
atas total aset setelah bunga dan pajak. ROA merupakan salah satu rasio
profitabilitas yang paling komprehensif karena mencerminkan kombinasi dari
efek seluruh kebijakan dan keputusan yang diambil oleh manajemen.
Return on Assets (ROA) digunakan sebagai proksi profitabilitas dalam
penelitian ini karena memiliki relevansi yang kuat dengan struktur kepemilikan
dan karakteristik perusahaan manufaktur. ROA menggambarkan kemampuan
manajemen dalam mengelola seluruh aset perusahaan untuk menghasilkan laba,
sehingga tepat digunakan untuk menilai sejauh mana struktur kepemilikan
berperan dalam mendorong efektivitas pengelolaan aset dan peningkatan
profitabilitas (Aliyah & Harahap, 2025). Selain itu, dalam konteks perusahaan
manufaktur yang umumnya memiliki aset dalam jumlah besar seperti pabrik,
mesin, dan persediaan, ROA menjadi indikator yang tepat karena mampu
mencerminkan produktivitas aset-aset tersebut dalam menghasilkan laba (Dewi &
Abundanti, 2019)
Board gender diversity
Board gender diversity mengacu pada representasi perempuan dalam
dewan direksi perusahaan, yang mencerminkan keberagaman gender dalam
struktur pengambilan keputusan strategis. Dewan direksi berperan penting dalam
menyediakan sumber daya bagi perusahaan melalui empat fungsi utama. Pertama,
memberikan saran atau masukan kepada manajemen berdasarkan pengalaman dan
wawasan mereka. Kedua, menjadi perwakilan yang meningkatkan reputasi dan
kredibilitas perusahaan di mata stakeholders. Ketiga, berfungsi sebagai jembatan
antara perusahaan dengan pihak eksternal seperti investor, mitra bisnis, dan
komunitas industri. Keempat, memberikan akses terhadap dukungan, komitmen,
serta sumber daya strategis dari pihak luar seperti lembaga keuangan, pemasok,
dan pelanggan (Hillman & Dalziel, 2003).
Keberadaan perempuan dalam dewan direksi diharapkan dapat
memperkuat fungsi-fungsi tersebut melalui perspektif yang lebih beragam, seperti
peningkatan sensitivitas sosial, dan gaya kepemimpinan yang kolaboratif. Oleh
karena itu, penelitian ini menempatkan board gender diversity sebagai variabel
moderasi yang diduga mampu memperkuat atau memperlemah hubungan antara
kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial dengan Profitabilitas
Perusahaan.
Kepemilikan Institusional
Menurut Putri & Prabowo (2025) kepemilikan institusional adalah jumlah
kepemilikan saham oleh institusi pemerintah, perusahaan asing, dan lembaga
keuangan seperti asuransi, dana pensiun, reksa dana, dan institusi profesional
lainnya. Afrika & Author, (2021) sebagai pihak yang memiliki kekuatan modal
dan akses terhadap informasi, institusi memiliki kemampuan untuk menekan
perilaku oportunistik manajer melalui pengawasan yang lebih intensif. Septiana
dkk., (2025) menegaskan bahwa keberadaan kepemilikan institusional dapat
menjadi alat kontrol eksternal yang penting terhadap keputusan-keputusan yang
berdampak pada aspek kepatuhan. Erawati dan Wahyuni (2019) menjelaskan
bahwa besarnya kepemilikan institusional mempengaruhi kekuatan institusi untuk
mengawasi dan mendorong manajer untuk mengoptimalkan Profitabilitas
perusahaan. Disisi lain Anisah dan Hartono (2022) menjelaskan bahwa jenis
perusahaan yang sangat terdesentralisasi memiliki masalah keagenan antara agen
dan prinsipal
Resource Dependence Theory (Teori Ketergantungan Sumber Daya)
Resource Dependence Theory yang dikembangkan oleh Pfeffer &
Salancik (1978) menjelaskan bahwa organisasi tidak dapat memenuhi kebutuhan
sumber dayanya secara mandiri dan harus bergantung pada lingkungan eksternal
untuk bertahan dan berkembang. Teori ini memandang memerlukan kerja sama
dengan pihak eksternal untuk memperoleh sumber dayanya seperti modal,
informasi, legitimasi, dan akses ke pasar. Pfeffer & Salancik (1978) berpendapat
bahwa ketergantungan organisasi terhadap sumber daya eksternal menciptakan
kondisi ketidak pastian yang dapat mempengaruhi kinerja maupun pengambilan
keputusan yang akan dilakukan oleh perusahaan. Untuk mengurangi
ketergantungan dan mengelola sumber dayanya sendiri, perusahaan dapat
menggunakan berbagai strategi seperti membuka cabang, merger, dll termasuk
pembentukan board of director yang dapat menyediakan akses ke resources dan
networks yang dibutuhkan. Hillman, Withers, dan Collins (2009) mereka
menemukan bahwa board diversity dalam berbagai dimensi termasuk gender,
pengalaman, dan network connections dapat meningkatkan kemungkinan
Perusahaan untk bergantung pada sumber daya eksternal.
Resource Dependence Theory memberikan landasan untuk memahami
peran board gender diversity sebagai sumber daya strategis yang dapat
meningkatkan Profitabilitas perusahaan. Dalam penelitian ini, gender diversity
tidak hanya dipandang sebagai isu keadilan sosial atau hanya sekedar patuh
terhadap regulasi, tetapi sebagai sumber daya untuk perusahaan yang membawa
manfaat nyata terhadap perusahaan. Female directors yang cenderung lebih teliti
dalam analisis risiko, lebih waspada terhadap potensi masalah, dan memiliki gaya
kepemimpinan yang lebih kolaboratif dapat meningkatkan efektivitas monitoring
dan kualitas keputusan strategis yang pada akhirnya berdampak positif terhadap
Profitabilitas. Ketika dikombinasikan dengan struktur kepemilikan yang optimal,
diversity dapat memperkaya sumber daya perusahaan dan meningkatkan kualitas
pengambilan keputusan
Teori Agensi
Agency Theory pertama kali diperkenalkan oleh Jensen & Meckling, (1976)
untuk menjelaskan hubungan keagenan yang terjalin antara pemilik modal
(principal) dan manajer (agent). Konsep dasar teori ini adalah adanya kontrak
implisit maupun eksplisit antara principal dan agent, di mana agent diberi
wewenang untuk mengambil keputusan atas nama principal dengan harapan agent
akan bertindak demi kepentingan terbaik principal.
Asumsi fundamental Agency Theory adalah bahwa setiap individu bertindak
rasional dan berusaha memaksimalkan utilitas pribadi mereka. Dalam hubungan
keagenan, terdapat tiga asumsi utama pertama, konflik kepentingan antara principal
dan agent karena perbedaan tujuan kedua, perbedaan informasi di mana agent
memiliki informasi lebih lengkap tentang operasi perusahaan dibandingkan
principal dan ketiga, agent cenderung risk-averse sementara principal lebih riskneutral. Berdasarkan teori ini bahwa perilaku oportunistik agent dapat
diminimalkan melalui desain kontrak yang tepat, sistem insentif yang selaras, dan
mekanisme monitoring yang efektif (Jensen & Meckling, 1976).
Pengaruh Struktur Kepemilikan terhadap Tax Avoidance
Kepemilikan institusional berperan penting dalam mengawasi kinerja
manajemen yang lebih optimal. Dengan tingginya tingkat kepemilikan institusional
maka semakin besar tingkat pengawasan kepada manajerial sehingga mengurangi
tindakan pajak agresif yang dilakukan oleh perusahaan. Investor institusional dapat
mengurangi biaya hutang dengan mengurangi masalah keagenan, sehingga
mengurangi peluang terjadinya tindakan meminimalkan beban pajak perusahaan.
Menurut Annisa (2009) dalam penelitiannya menyatakan bahwa pemilik
institusional memainkan peran penting dalam memantau, mendisiplinkan dan
mempengaruhi manajer sehingga kepemilikan institusional dapat memaksa
manajer untuk meminimalkan tindakan tax avoidance. Kepemilikan institusional
berperan penting dalam mengawasi kinerja manajemen yang lebih optimal. Dengan
tingginya tingkat kepemilikan institusional maka semakin besar tingkat
pengawasan kepada manajerial sehingga mengurangi tindakan meminimalkan
beban pajak yang dilakukan oleh perusahaan.
Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Tax Avoidance
Tahap kedewasaan perusahaan ditentukan berdasarkan total aktiva, semakin
besar total aktiva menunjukkan bahwa perusahaan memiliki prospek baik dalam
jangka waktu yang relatif panjang. Hal ini juga menggambarkan bahwa perusahaan
lebih stabil dan lebih mampu dalam menghasilkan laba dan membayar
kewajibannya dibanding perusahaan dengan total aktiva yang kecil (Rachmawati
dan Triatmoko, 2007).
Richardson dan Lanis (2007) menyatakan hubungan negatif antara ukuran
perusahaan dengan tindakan meminimalkan pajak. semakin besar perusahaan maka
akan semakin rendah CETR yang dimilikinya, hal ini dikarenakan perusahaan
besar lebih mampu menggunakan sumber daya yang dimilikinya untuk membuat
suatu perencanaan pajak yang baik (political power theory).
Pengaruh Koneksi Politik terhadap Tax Avoidance
Untuk mengetahui ada atau tidaknya koneksi politik pada perusahaan,
digunakan prosi ada atau tidaknya kepemilikan pemerintah pada perusahaan itu.
Perusahaan berkoneksi politik akan memiliki hubungan yang dekat dengan
pemerintah. Pemerintah dianggap sebagai penyelenggara negara bertugas untuk
memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat, mensejahterakan warga
negaranya, dan sebagainya memalui pajak. Perusahaan yang berkoneksi politik
dianggap tidak mungkin melakukan penghindaran pajak, hal ini yang membuat
kemungkinan perusahaan diperiksa menjadi kecil. Karena kemungkinan diperiksa
kecil membuat perusahaan cendrung melakukan penghindaran pajak.
Faccio (2006) menjelaskan bahwa perusahaan dianggap memiliki koneksi
secara politik jika setidaknya salah satu pemegang saham yang besar (seseorang
yang mengendalikan setidaknya 10% dari total saham dengan hak suara) atau salah
satu pimpinan perusahaan (CEO, presiden, wakil presiden, ketua dan sekretaris)
adalah anggota parlemen, menteri atau orang yang berkaitan erat dengan politikus
atas atau partai politik. Koneksi politik juga dapat dilihat dari ada atau tidaknya
kepemilikan langsung oleh pemerintah pada perusahaan (Fatharani, 2012).
Pengaruh Komite Audit terhadap Tax Avoidance
Komite audit bertugas melakukan control dalam proses penyusunan laporan
keuangan perusahaan untuk menhindari kecurangan pihak manajemen.
Berjalannya fungsi komite audit secara efektif memungkinkan pengendalian pada
perusahaan dan laporan keuangan yang lebih baik serta mendukung good corporate
governance (Andriyani, 2008).
Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Pohan, 2008) menemukan bahwa jika
jumlah komite audit dalam suatu perusahaan tidak sesuai dengan peraturan BEI
yang mengharuskan minimal terdapat tiga orang maka akan meningkatkan tindakan
meminimalisasi laba untuk kepentingan pajak. Menurut Annisa dan Kurniasih
(2012), Dewi dan Jati (2014) dalam penelitiannya bahwa keberadaan komite audit
memiliki pengaruh terhadap tax avoidance dengan menunjukkan bahwa semakin
banyak komite audit yang ada dalam suatu perusahaan maka dapat meminimalkan
praktik tax avoidance yang dilakukan perusahaan.
Pengaruh Komisaris Independen terhadap Tax Avoidance
Pengaruh corporate governance yang diproksikan ke dewan komisaris
dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat memengaruhi pihak manajemen
untuk menyusun laporan keuangan yang berkualitas (Boediono, 2005). Komisaris
Independen dapat melaksanakan fungsi monitoring untuk mendukung pengelolaan
perusahaan yang baik dan menjadikan laporan keuangan lebih obyektif. Kehadiran
komisaris independen dalam dewan komisaris mampu meningkatkan pengawasan
kinerja direksi. Dimana dengan semakin banyak komisaris independen maka
pengawasan manajemen akan semakin ketat. Manajemen kerap kali bersifat
oportunistik dimana mereka memiliki motif untuk memaksimalkan laba bersih agar
meningkatkan bonus. Laba selama ini dijadikan indikator utama keberhasilan
manajer. Salah satu cara meningkatkan laba bersih adalah dengan mengurangi
biaya-biaya termasuk pajak dengan begitu manajemen akan berusaha untuk
meminimalkan pajak yang harus dibayarkan. Diharapkan semakin besar proporsi
komisaris independen dapat meningkatkan pengawasan sehingga dapat mencegah
penghematan pajak perusahaan yang dilakukan oleh manajemen (Wulandari,
2005) .
Struktur Kepemilikan
Struktur kepemilikan perusahaan memiliki pengaruh terhadap perusahaan.
Tujuan perusahaan sangat ditentukan oleh struktur kepemilikan, motivasi pemilik
dan kreditur corporate governance dalam proses insentif yang membentuk
motivasi manajer. Pemilik akan berusaha membuat berbagai strategi untuk
mencapai tujuan perusahaan, setelah strategi ditentukan maka langkah selanjutnya
akan mengimplementasi strategi dan mengalokasikan sumber daya yang dimiliki
perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan. Kesemua tahapan tersebut tidak
terlepas dari peran pemilik dapat dikatakan bahwa peran pemilik sangat penting
dalam menentukan keberlangsungan perusahaan. Dalam hal ini struktur
kepemilikan dibedakan menjadi dua yaitu kepemilikan manajerial dan
kepemilikan institusional.
Kepemilikian institusional merupakan lembaga yang memiliki kepentingan
besar terhadap investasi yang dilakukan termasuk investasi saham. Sehingga
biasanya institusi menyerahkan tanggung jawab kepada divisi tertentu untuk
mengelola investasi perusahaan. Keberadaan institusi yang memantau secara
profesional perkembangan investasinya menyebabkan tingkat pengendalian
terhadap tindakan manajemen sangat tinggi sehingga potensi dapat ditekan (Gusti,
2014). Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Khurana, 2009) adalah besar kecilnya
konsentrasi kepemilikan institusional maka akan mempengaruhi kebijakan
meminimalkan pajak perusahaan
Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan merupakan suatu skala yang dapat mengklasifikasikan
besar atau kecilnya suatu perusahaan dengan cara tertentu. Menurut (Rinaldi ,
2015) ukuran perusahaan menunjukkan kestabilan dan kemampuan perusahaan
untuk melakukan aktivitas ekonominya. Perusahaan yang memiliki total aset besar
menunjukkan bahwa perusahaan tersebut relatif lebih stabil dan mampu
menghasilkan laba yang lebih besar dibandingkan perusahaan yang memiliki total
aset sedikit atau rendah. Menurut Darmadi (2013), ada dua cara penghitungan
nilai kekayaan perusahaan yaitu dengan melihat total aset atau total nilai
perusahaan. Total aset adalah total nilai buku dari aset menurut catatan akuntansi
dan total nilai perusahaan adalah total nilai pasar seluruh komponen struktur
keuangan.
Komite Audit
Berdasarkan kerangka dasar hukum di Indonesia perusahaan-perusahaan
publik diwajibkan untuk membentuk komite audit. Komite audit tersebut dibentuk
oleh dewan komisaris. Oleh karena itu, semua perusahaan manufaktur publik
merupakan perusahaan milik masyarakat luas. Bahkan perusahaan-perusahaan
yang terlibat dalam aktivitas sehari-hari di luar bursa efek juga terkena kewajiban
untuk membentuk komite audit yang salah satu tugasnya berkaitan dengan audit
eksternal berhubungan dengan audit internal dan pengendalian internal.
Pohan (2008) menyebutkan sejak direkomendasi corporate governance di
Bursa Efek Indonesia tahun 2000, komite audit telah menjadi komponen umum
dalam struktur corporate governance perusahaan publik. Komite ini berfungsi
sebagai pengawasan internal, karena BEI mengharuskan semua entimen untuk
membentuk dan memiliki komite audit yang di ketuai oleh komisaris independen.
Komite audit bertugas untuk melakukan control dalam proses penyusunan laporan
keuangan perusahaan untuk menghindari kecurangan pihak manajemen.
Berjalannya fungsi komite audit secara efektif memungkinkan pengendalian pada
perusahaan dan laporan keuangan yang lebih baik.
Jenis tugas dan tanggung jawab Komite Audit yang diangkat sebuah
perusahaan yang satu tidak pernah sama persis dengan perusahaan yang lain. Hal
ini disebabkan adanya perbedaan skala, jenis usaha, kebutuhan dan domisili
masing- masing perusahaan. Walaupun demikian, tugas dan tanggung jawab
Komite Audit tidak boleh menyimpang dari tugas dan tanggung jawab Board of
commissioner.
Wewenang Komite Audit harus meliputi:
- Menyelidiki semua aktivitas dalam batas ruang lingkup tugasnya.
- Mencari informasi yang relevan dari setiap karyawan.
- Mengusahakan saran hukum dan saran professional lainnya yang
independen apabila dipandang perlu. - Mengundang kehadiran pihak luar dengan pengalaman yang sesuai,
apabila dianggap perlu
Komisaris independen
Komisaris independen didefenisikan sebagai seorang yang tidak terafiliasi
dalam segala hal dengan pemegang saham pengendali, tidak memiliki hubungan
afiliasi dengan direksi atau dewan komisaris serta tidak menjabat sebagai direktur
pada suatu perusahaan yang terkait dengan perusahaan pemilik menurut paraturan
yang di keluarkan di BEI, jumlah komisaris independen proporsional dengan
jumlah saham yang di miliki oleh pemegang saham yang tidak berperan sebagai
pengendali dengan ketentuan jumlah komisaris independen sekurang-kurangnya
tiga puluh persen (30%) dari seluruh anggota komisaris, disamping hal itu
komisaris independen memahami undang-undang dan peraturan yang bukan
merupakan pemegang saham pengendali dalam rapat umum pemegang saham
(Pohan, 2008)
Tax Avoidance
Wajib pajak selalu menginginkan pembayaran pajak yang kecil. Adanya
keinginan wajib pajak untuk tidak mematuhi peraturan perpajakan, membuat
adanya perlawanan pajak yang mereka berikan. Perlawanan terhadap pajak dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu perlawanan pasif dan perlawanan aktif. Perlawanan
pasif berupa hambatan yang mempersulit pemungutan pajak dan mempunyai
hubungan erat dengan struktur ekonomi, sedangkan perlawanan aktif adalah
semua usaha dan perbuatan secara langsung ditujukan kepada pemerintah (fiskus)
dengan tujuan untuk menghindari pajak. Perusahaan akan mengupayakan cara
untuk meminimumkan pembayaran pajaknya baik secara legal maupun ilegal.
Penghindaran pajak secara legal disebut dengan tax avoidance.
Tax avoidance merupakan penghindaran pajak yang masih berada didalam
bingkai perundang-undangan perpajakan. Tax avoidance adalah upaya efisiensi
beban pajak dengan cara menghindari pengenaan pajak melalui transaksi yang
bukan merupakan objek pajak (Nur, 2010). Pengertian tax avoidance atau
penghindaran pajak yang lain adalah suatu usaha meringankan beban pajak
dengan tidak melanggar undang-undang yang ada (Mardiasmo, 2002) dalam
(Budiman dan Setiyono, 2012).
Tax avoidance adalah suatu skema transaksi yang ditujukan untuk
meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan kelemahan-kelamahan
(loophole) ketentuan perpajakan suatu negara. Lim (2011) mendefinisikan tax
avoidance sebagai penghematan pajak yang timbul dengan memanfaatkan
ketentuan perpajakan yang dilakukan secara legal untuk meminimalkan kewajiban
pajak. Zain (2007) menyatakan bahwa tax avoidance merupakan pengaturan untuk
meminimalkan atau menghilangkan beban pajak dengan mempertimbangkan
akibat pajak yang ditimbulkannya. Tax avoidance bukan pelanggaran
undang-undang perpajakan karena usaha wajib pajak untuk mengurangi,
menghindari, meminimalkan atau meringankan beban pajak dilakukan dengan cara
yang dimungkinkan oleh undang-undang pajak.
Tax avoidance telah membuat negara kehilangan potensi pendapatan pajak
yang seharusnya dapat digunakan untuk mengurangi beban anggaran negara
(Budiman dan Setiyono, 2012). Dalam konteks perusahaan, Tax Avoidance
Sengaja dilakukan oleh perusahaan guna memperkecil besarnya tingkat
pembayaran pajak yang harus dilakukan dan sekaligus meningkatkan cash flow
perusahaan. Umumnya perencanaan pajak merujuk pada proses merekayasa usaha
dan transaksi wajib pajak supaya utang pajak berada dalam jumlah minimal tetapi
masih dalam bingkai peraturan perpajakan (Suandy, 2008). Dalam bukunya
perencanaan pajak (2008). Suandy memaparkan beberapa faktor yang memotivasi
wajib pajak untuk melakukan penghematan pajak dengan ilegal, antara lain:
- Jumlah pajak yang harus dibayar. Besarnya jumlah pajak yang harus
dibayar oleh wajib pajak, semakin besar pajak yang harus dibayar,
semakin besar pula cenderungan wajib pajak untuk melakukan
pelanggaran. - Biaya untuk menyuap fiskus. Semakin kecil biaya untuk menyuap fiskus,
semakin besar kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran - Kemungkinan untuk terdeteksi, semakin kecil kemungkinan suatu
pelanggaran terdeteksi maka semakin besar kecenderungan wajib pajak
untuk melakukan pelanggaran, dan besar sanksi, semakin ringan sanksi
yang dikenakan terhadap pelanggaran, maka semakin besar
kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran.
Teori Keagenan (Agency Theory)
Bagi perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas terutama untuk yang
telah terdafatar dipasar modal, seringkali terjadi pemisahan antara pengelola
perusahaan (pihak manajemen) dengan pemilik perusahaan (pemegang saham). Di
samping itu untuk perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), tanggung
jawab pemilik hanya terbatas pada modal yang disetorkan. Artinya apabila
perusahaan mengalami kebangrutan, maka modal sendiri yang telah disetorkan
oleh para pemilik perusahaan mungkin sekali akan hilang, tetapi kekayaan pribadi
pemilik tidak akan diikutsertakan untuk menutup kerugian tersebut. Dengan
demikian memungkinkan munculnya masalah-masalah keagenan (agency
problem).
Masalah keagenan muncul dalam dua bentuk, yaitu antara pemilik
perusahaan dengan pihak manajemen, dan antara pemegang saham dengan
pemegang obligasi. Tujuan normatif pengambilan keputusan keuangan yang
menyatakan bahwa keputusan diambil untuk memaksimumkan kemakmuran
pemilik perusahaan, hal tersebut benar apabila pengambilan keputusan keuangan
pihak manajemen memang mengambil keputusan dengan maksud untuk
kepentingan para pemilik perusahaan (Husnan dan Pudjiastuti, 2012). Problem
keagenan antara pemegang saham dengan pihak manajer potensial terjadi bila
manajemen tidak memiliki saham mayoritas perusahaan. Pemegang saham tertentu menginginkan manajer bekerja dengan tujuan memaksimumkan kemakmuran
pemegang saham. Sebaliknya, manajer perusahaan bisa saja bertindak tidak untuk
memaksimumkan kemakmuran mereka sendiri terjadilah conflict of interest. Untuk
meyakinkan bahwa manajer bekerja mengeluarkan biaya yang disebut agency cost
yang meliputi antara lain: Pengeluaran untuk membuat suatu struktur organisasi
yang meminimalkan tindakan-tindakan manajer yang tidak diinginkan, serta
oportunity cost yang timbul akibat kondisi dimana manajer tidak dapat segera
mengambil keputusan tanpa persetujuan pemegang saham (Atmaja, 2008).
Penerapan corporate governance didasarkan pada teori agensi. Teori agensi
mendapat respon lebih luas karena dipandang lebih mencerminkan kenyataan yang
ada. Corporate governance muncul karena terjadi pemisahan antara kepemilikan
dengan pengendali perusahaan atau masalah keagenan. Corporate governance
diperlukan untuk mengurangi permasalahan keagenan antara pemilik dengan
manajer. Dengan kata lain yakni corporate governance diharapkan akan dapat
berfungsi untuk menekan atau menurunkan biaya keuangan.
Teori keagenan mengasumsikan bahwa semua individu bertindak atas
kepentingan mereka sendiri. Pemegang saham sebagai principal hanya tertarik
kepada hasil keuangan yang bertambah atau investasi mereka di dalam perusahaan.
Dengan adanya kompensasi yang diberikan atas kerugian fiskal selama lima tahun
berturut-turut maka akan membuat perusahaan tersebut terhindar dari tingginya
pembayaran beban pajak. Sehingga, terhadap perusahaan mengenai adanya
pemberian kompensasi rugi fiskal dapat menguntungkan pihak principal atau
pemegang saham dan manajemen.
Pengaruh Pengendalian Internal dan Good Corporate Governance Terhadap Pencegahan Fraud
Pengendalian internal sangat penting bagi perusahaan, dengan pengendalian
yang baik maka sangat sulit bagi pihak-pihak lain untuk dapat melakukan suatu
tindakan Fraud. Good Corporate Governance adalah merupakan suatu tata Kelola
perusahaan yang baik yang perlu diterapkan perusahaan dalam menjalankan
kegiatannya agar terhindar dari praktik kecurangan. Berdasarkan penelitian yang
dilakukan oleh Sukadwilinda, Ratnawati, (2014) yang menyatakan bahwa
pengendalian internal memiliki pengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud.
Hal ini sejalan dengan penelitian Rusman Soleman (2013) menjelaskan bahwa
Good Corporate Governance berpengaruh positif terhadap pencegahan fraud. Hal
ini menunjukan bahwa pencegahan fraud dapat dilakukan dengan mengeleminsasi
faktor-faktor pendorong terjadinya kecurangan dengan menerapkan prinsip prinsip
Good Corporate Governance yaitu transparansi, akuntabilitas, kewajaran,
integritas dan partisipasi.
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Pencegahan Fraud
Good Corporate Governance adalah merupakan ssebuah tata kelola pada
perusahaan yang baik dengan tujuan agar setiap perusahaan dapat terstruktur serta
terhindar dari adanya kecurangan. Dilansir soocadesign.com (2015), apabila Good
Corporate Governance dijalankan secara optimal dapat berpengaruh terhadap
proses pengambilan keputusan, keseimbangan kerangka kerja serta pemahaman
menyeluruh dari pihak manajemen perusahaan. Penerapan Good Corporate
Governance yang berkelanjutan juga dapat mengarahkan perusahaan dalam
memitigasi risiko, menjaga standar kualitas produk, dan meningkatkan akses
investasi dan pendanaan
Pengaruh Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Fraud
Pengendalian internal merupakan kebijakan yang perlu diterapkan didalam
suatu perusahaan dengan tujuan untuk melindungi seluruh asset perusahaan tersebut
sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecurangan. Fuad (2015) menyampaikan
bahwa terdapat tiga hal yang dapat dijadikan latar bekalang individu untuk
melakukan perilaku kecurangan (fraud) atau yang dikenal pada masyarakat dengan
istilah fraud triangle. Pada fraud triangle terdapat 3 hal penting, yaitu kesempatan
(opportunity), tekanan (pressure) dan sikap pembenaran atas perilaku maupun
tindakan yang dilakukan (rationalization). Perusahaan yang mengalami fraud
memungkinkan seseorang yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi
laporang keuangan.
Good Corporate Governance
Menurut (Anugerah, 2014) Good Corporate Governance adalah suatu tata
kelola perusahaan yang baik, setiap bisnis yang dijalankan tentu ingin memiliki tata
kelola yang baik agar dapat terhindar dari praktik kecurangan. Good Corporate
Governance sangat penting di lakukan agar tujuan dari perusahaan dapat terstruktur
dengan nilai-nilai perusahaan yang berlandaskan moral, etika, dan budaya. Tunggal
(2013) mengungkapkan bahwa Good Corporate Governance adalah merupakan
sebuah sistem yang berfungsi untuk mengelola, mengawasi dan mengatur pada
proses pengendalian kegiatan usaha yang memiliki tujuan untuk menaikkan harga
atau nilai saham perusahaan, sekaligus berfungsi sebagai sikap atau bentuk
perhatian perusahaan kepada karyawan, masyarakat sekitar dan pemangku
kepentingan atau para pemilik saham dan modal. Sedangkan Agoes (2012)
menyampaikan bahwa Good Corporate Governance merupakan sebuah sistem
yang berkaitan dengan hubungan antara peran jajaran komisaris peran dari direksi,
stakeholders, dan investor. Proses yang transparan kerap dikaitkan dengan tata
kelola perusahaan yang baik yang berfungsi untuk menentukan tujuan serta arah
perusahaan, target dan penilaian kinerjanya.
Menurut Kusmastuti (2013), Good Corporate Governance merupakan
sistem tentang tata kelola yang diselenggarakan dengan mempertimbangkan semua
faktor yang mempengaruhi proses institusional, termasuk faktor-faktor yang
berkaitan dengan regulator atau aturan-autran perusahaan yang akan diterapkan.
Sutedi (2015) menyampaikan, bahwa Good Corporate Governance adalah sebuah
proses dan sebuah struktur yang dapat digunakan oleh pihak internal perusahaan
(komisarsi, direksi, dewan pengawas atau board of director, investor dan
stakeholder lainnya) untuk terus meningkatkan kemajuan usaha dan akuntabilitas
pada perusahaan berguna untuk mewujudkan nilai para pemegang saham dan
pemangku kepentingan dalam waktu yang lama dengan tetap memberikan perhatian
pada kepentingan stakeholder lainnya, yang berlandaskan berdasarkan peraturan
perundang- undangan serta nilai etika yang berlaku.
Faktor-Faktor Yang Dapat Mencegah Fraud
Pengendalian Internal
Menurut Hery (2013) Dalam pengendalian internal terdapat 4 struktur
organisasi yang di cakup olehnya, yaitu, metode dan ukuran yang dikordinasi
bertujuan untuk menjaga kekayaan organisasi, memeriksa ketelitian serta keandalan
data pada bidang akuntansi, mendorong terciptanya efisiensi dan dipatuhinya
kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh menjemen. Selain itu fungsi pengendalian
internal juga harus memberikan keyakinan serta kepastian atas :
- Transaksi yang dicatat adalah benar dan ada eksistensi. Tidak dapat
menyajikan atau memberikan transaksi yang fiktif dan yang sebenarnya
tidak ada pada catatan akuntansi. - Seluruh transaksi yang ada atau terjadi, harus dicatat. Perusahaan harus
memiliki prosedur untuk memiliki pengendalian dari pencegahan
penghilangan transaksi. - Setiap transaksi yang sudah dicatat harus disajikan sesuai dengan nilai
aslinya. Hal ini dilakukan demi menjaganya ke akuratan informasi pada
setiap transaksi akuntansi. - Transaksi harus diklasifikasikan pada perkiraan yang sesuai. Hal ini
bertujuan agar perusahaan dapat mengklasifikasikan yang sesuai dengan
perkiraan didalam jurnal laporan keuangan agar dapat dinyatakan dengan
wajar. - Seluruh transaksi harus dicatat pada waktunya. Hal ini bertujuan agar
mencegah adanya keterlambatan pencatatan yang dapat mengakitbatkan
perbedaan nilai antara yang dicatat dengan nilai yang sebenarnya dan dapat
mengakibatkan terjadinya laporan keuangan yang terdapat unsur salah saji.
Pengendalian internal adalah merupakan suatu susunan yang terstruktur
mengenai pengawasan kegiatan dan perencanaan sebuah entitas yang berfungsi
untuk mengawasi dan menyusun strategi dalam mengukur apakah perusahaan
sudah melakukan kegiatannya dalam ketentuan yang berlaku. (Mulyadi, 2013).
Sedangkan menurut (Valery, 2014), pengendalian internal adalah suatu cara untuk
mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumberdaya suatu organisasi.
Pengendalian internal memiliki peran penting untuk mencegah dan mendeteksi
terjadinya fraud dan berfungsi untuk melindungi sumber daya organisasi baik yang
berwujud maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merk
dagang).
Jenis-jenis Fraud
Menurut organisasi The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE)
yang bergerak dalam bidang pemeriksaan atas kecurangan membagi fraud
(kecurangan) dalam tiga tingkatan yang disebut Fraud Tree, yaitu sebagai berikut
(Albrech, 2009) :
a. Penyimpangan atas asset (Asset Misappropriation)
Asset misappropriation atau penyimpangan atas asset adalah kegiatan yang
meliputi penyalahgunaan atau pencurian aset dan harta perusahaan maupun
pihak terkait. Penympangan atas asset ini adalah suatu bentuk kecurangan
yang sangat mudah terdeteksi, hal ini karena sifatnya yang dapat diukur
ataupun dihitung.
b. Pernyataan palsu atau salah pernyataan (Fraudulent Statement)
Jenis Fraud ini adalah merupakan jenis kecurangan yang meliputi tindakan
pejabat atau ekskutif perusahaan dan instansi pemerintah yang berguna untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya. Kondisi keuangan yang
sebenarnya direkayasa agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat dinilai
baik di mata publik maupun pemangku kepentingan lainnya.
c. Korupsi (corruption)
Jenis fraud korupsi adalah jenis kecurangan yang paling banyak di temui di
Indonesia. Korupsi sangat susah di deteksi karena dalam tindakan korupsi
melibatkan banyak pihak lain. Salah satu jenis korupsi yang paling banyak
ditemukan pada negara-negara berkembang adalah kasus suap. Hal tersebut
dikarenakan masih lemahnya penegakan hukum dan kurangnya kesadaran,
integritas dan tata kelola. Adapula tindakan-tindakan yang masih termasuk
dalam korupsi, yaitu, suap, penyalahgunaan jabatan atau wewenang dan
pemerasan ekonomi.
Pengertian Fraud
Menurut Sawyer’s (2012), fraud merupakan suatu aksi pelanggaran hukum
yang hampir sama dengan tipuan, menyembunyikan, ataupun melanggar
keyakinan. Menurut Karyono (2013), fraud merupakan penyimpangan serta
perbuatan melanggar hukum (illegal act), yang dilakukan dengan terencana pada
tujuan tertentu seperti menipu ataupun membagikan cerminan keliru (misslead)
terhadap pihak lain, yang dilakukan seseorang dari dalam ataupun dari luar struktur
organisasi
Teori Agensi (Agency Theory)
Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori keagenan dimana teori
menjelaskan mengenai hubungan antara pihak pemegang saham (principal) dengan
pihak manajemen (agen). Jensen & Meckling (1976) mengungkapkan bahwa,
“Hubungan yang terjadi antara pihak manajer dan pemilik berada dalam kerangka
hubungan keagenan.” Dalam hal tersebut pihak prinsipal sebagai pemilik akan
menyerahkan informasi kepada pihak agen sebagai manajer agar dapat mengolah
informasi. Hasil dari pengolahan data atau informasi dapat digunakan untuk
pengambilan keputusan bagi pihak prinsipal. Jensen & Meckling (1976) juga
menyatakan bahwa perbedaan kepentingan antara agen dan prinsipal akan
menyebabkan konflik keagenan dalam perusahaan. Pihak agen diharapkan oleh
pihak prinsipal untuk dapat melakukan tugas yang memiliki tujuan untuk
mensejahterakan pemegang saham, seperti memaksimalkan kesejahteraan para
pemegang saham. Sedangkan, biasanya pihak agen bertindak atas dasar
kepentingan yang dia miliki, yaitu memaksimalkan kesejahteraan agen. Konflik
yang timbul akibat perbedaan kepentingan antara prinsipal dan agen akan
menyebabkan asimetri informasi (information asymmetry).
Menurut Desmiyawati (2012), asimetri informasi adalah merupakan sebuah
kondisi dimana saat manajer memiliki informasi yang lebih banyak apabila
dibandingkan dengan pihak eksternal dan pihak eksternal memiliki informasi yang
terbatas mengenai prospek perusahaan. Akibatnya, akan meningkatkan tingkat
resiko kecurangan yang disebabkan pihak agen memiliki informasi yang lebih
banyak tentang kondisi perusahaan dan pihak agen dapat menyembunyikan
informasi dalam pengambilan keputusan pada perusahaan tersebut. Salah satu
elemen dari teori keagenan adalah asimetris informasi, yaitu dalam hal ini pihak
agen lebih banyak mengetahui informasi terkait internal perusahaan secara lebih
detail apabila dibandingkan dengan pihak pemegang saham yang hanya mendapati
informasi perusahaan secara eksternal melalui hasil kinerja yang dibuat oleh
manajemen. Oleh karena itu, hal ini memerlukan pengendalian internal dan Good
11
Corporate Governance untuk mengurangi adanya asimetris infomasi antara seluruh
pihak, sehingga dapat menciptakan laporan keuangan yang sesuai aturan dan
transparan pada pihak prinsipal
Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan sangat penting untuk menarik minat
investor terhadap suatu bisnis. Hal ini dikarenakan investor dan
pasar menggunakan nilai perusahaan sebagai pengukuran untuk
menilai bisnis secara keseluruhan. Kepercayaan pemangku
kepentingan terhadap kemampuan perusahaan dalam memenuhi
persyaratan tertentu tercermin dalam nilainya, yang merupakan hasil
dari semua operasi bisnis sejak perusahaan didirikan hingga saat ini
(Dzikir Nurul et al., 2020). Suatu perusahaan dikatakan bernilai baik
jika kinerjanya juga baik. Nilai suatu perusahaan dapat tercermin
dari harga sahamnya. Jika nilai saham tinggi maka dapat di katakan
nilai perusahaan juga baik. Karena menurut Fana & prena (2021)
tujuan utama dari sebuah perusahaan adalah meningkatkan nilai
perusahaan dengan meningkatkan kemakmuran pemilik atau
pemegang sahamnya
Teori Agensi (Agency Theory)
Teori keagenan membahas dinamika antara berbagai pihak
dalam suatu perusahaan, khususnya prinsipal dan agen. Teori
mendefinisikan hubungan kontraktual yang ada antara prinsipal yang
merupakan pemilik atau pemegang saham dan agen, yang merupakan
manajemen perusahaan yang diberi wewenang (Wardoyo et al., 2022).
Teori agensi ini mendefinisikan hubungan kontraktual antara agen,
yang merupakan manajemen perusahaan yang berwenang, dan
prinsipal, yang merupakan pemilik atau pemegang saham. Gagasan
teori keagenan menerapkan hubungan keagenan antara prinsipal
(investor) dan agen (manajemen). Teori ini menjelaskan bagaimana
proses pengambilan keputusan perusahaan dipisahkan dari kepemilikan
saham. Prinsipal suatu korporasi beradaptasi dengan manajer.
Sementara agen adalah orang yang diberi wewenang untuk
menjalankan bisnis, pemilik adalah orang yang memberi instruksi
kepada agen tentang cara bertindak atas nama pemilik. Singkatnya,
pemilik akan mendelegasikan kendali kepada agen dan melakukan yang
terbaik untuk memaksimalkan nilai perusahaan (Erawati &
Cahyaningrum, 2021).
Pengaruh Solvabilitas Terhadap Opini Audit Going Concern
Rasio solvabilitas merupakan rasio yang mengukur seberapa jauh
kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban keuangannya. Solvabilitas
mengacu pada jumlah pendanaan yang berasal dari utang perusahaan kepada
assets. Rasio solvabilitas yang tinggi dapat berdampak buruk bagi kondisi
keuangan perusahaan. Semakin tinggi rasio solvabilitas, semakin menunjukkan
kinerja keuangan perusahaan yang buruk dan dapat menimbulkan
ketidakpastian mengenai kelangsungan hidup perusahaan. Halini menyebabkan
perusahaan lebih berpeluang mendapatkan opini audit going concern.
Penelitian Rudyawan dan Badera (2008) dalam penelitian Sutra, et al
(2016) menemukan bahwa leverage berpengaruh positif terhadap opini audit
going concern. Perusahaan dengan leverage tinggi cenderung memiliki risiko
kegagalan membayar hutang perusahaan, sehingga menimbulkan keraguan
yang signifikan untuk mempertahan perusahaan di masa mendatang.
Pengaruh Opini Audit Terhadap Opini Audit Going Concern
Auditee yang menerima opini audit going concern pada tahun sebelumnya
akan dianggap memiliki masalah kelangsungan hidup, sehingga semakin besar
kemungkinan bagi auditor untuk mengeluarkan opini audit going concern pada
tahun berjalan. Menerima opini audit pada perusahaan tahun lalu kepada salah
satu penilaian auditor dalam memberikan opini audit perusahaan (Tamba, 2009)
dalam penelitian (Muammar, 2015). Ramadhany (2004) dalam penelitoan
Muammar (2015) memberikan bukti bahwa setelah auditor mengeluarkan opini
audit going concern, perusahaan harus menunjukkan peningkatan keuangan
yang signifikan untuk mendapatkan opini yang bersih di tahun depan, atau
perusahaan sebagai imbalan menerima opini audit going concern. Penelitian
Ramadhany (2004) dalam penelitian Muammar (2015) memperkuat bukti
tentang opini audit going concern yang diterima sebelum opini audit tahun
berjalan. Jika tahun sebelumnya perusahaan menerima opini audit going
concern, auditor kemungkinan akan menerbitkan kembali opini audit going
concern di tahun berikutnya.
Pengaruh Kualitas Audit Terhadap Opini Audit Going Concern
Pengukuran kualitas audit masih merupakan sesuatu yang tidak jelas,
tetapi pengguna reguler laporan keuangan terkait dengan reputasi auditor.
Auditor yang memiliki reputasi baik akan cenderung menjaga kualitas audit
sehingga reputasinya terjaga dan tidak kehilangan klien. Namun, jika reputasi
auditor dapat digunakan sebagai proksi yang dapat dipercaya untuk kualitas
audit dipertanyakan karena audit kegagalan tinggi yang terungkap akhir-akhir
ini.
Reputasi auditor sering digunakan sebagai proxy untuk kualitas audit,
namun dalam banyak kompetensi penelitian dan independensi masih jarang
digunakan untuk melihat seberapa besar kualitas audit yang sebenarnya
(Rahmadany, 2004) dalam penelitian (Muammar, 2015). Reputasi auditor
didasarkan pada keyakinan bahwa pengguna jasa auditor memiliki pemantauan
daya secara umum tidak dapat diamati. Tamba (2009) dalam penelitian
Muammar (2015) menyatakan bahwa auditor skala besar memiliki lebih banyak
insentif untuk menghindari kritik terhadap reputasi reputasi auditor daripada
skala kecil. Auditor dalam skala besar juga lebih mungkin untuk
mengekspresikan masalah-masalah yang ada karena mereka lebih kuat untuk
menghadapi risiko litigasi. Argumen ini berarti bahwa auditor berskala besar
memiliki lebih banyak insentif untuk mendeteksi dan melaporkan masalah yang
menjadi perhatian klien.
Hasil audit ditunjukkan oleh kualitas dan transparansi informasi keuangan
yang dapat diandalkan (Ramadhani, 2009) dalam penelitian (Muammar, 2015).
Seringkali kualitas audit diproksikan oleh reputasi auditor. Tamba (2009)
(Muammar, 2015) menyatakan bahwa klaim KAP WHO untuk menjadi hebat
(seperti yang dilakukan Big Four) akan berusaha untuk mempertahankan nama
tersebut, jadi ini akan berdampak pada layanan yang diberikan oleh perusahaan.
Muammar (2015) menunjukkan bahwa kualitas audit berpengaruh positif dan
signifikan terhadap opini audit going concern. Menurut Sutra, et al (2016)
menunjukkan kualitas auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini
audit going concern. Sedangkan menurut penelitian Riyanto (2018)
menunjukkan bahwa kualitas audit tidak berpengaruh signifikan terhadap
penerimaan opini audit going concern.
Pengaruh Debt Default Terhadap Opini Audit Going Concern
Indikator yang menjadi perhatian banyak digunakan dalam mencapai
opini audit auditor keputusan gagal memenuhi kewajiban utangnya, atau
default (Ramadhany, 2004) dalam penelitian (Muammar, 2015). Salah satu fitur
yang bertentangan dengan asumsi kelangsungan usaha adalah ketidakmampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo. Restrukturisasi
utang sebagai indikator potensial bersamaan dengan penerbitan opini going
concern.
Kegagalan memenuhi kewajiban atau bunga utang merupakan indikator
kelangsungan usaha yang banyak digunakan oleh auditor dalam menilai
kelangsungan hidup suatu perusahaan. Tamba (2009) dalam penelitian
Muammar (2015) menyatakan bahwa status hutang perusahaan adalah faktor
pertama yang harus diperiksa oleh auditor untuk mengukur kesehatan keuangan
perusahaan. Ketika jumlah utang perusahaan sangat besar, maka arus kas
perusahaan tentu banyak dialokasikan untuk menutup utang, sehingga akan
mengganggu kelangsungan operasi perusahaan. Jika utang tidak dapat dilunasi,
pemberi pinjaman akan memberikan status default.
Status default dapat meningkatkan kemungkinan auditor mengeluarkan
laporan yang sedang berlangsung. Sebagaimana dinyatakan dalam PSA 30
indikator yang menjadi perhatian banyak digunakan dalam mencapai opini
audit auditor keputusan gagal memenuhi kewajiban utangnya (default). Muammar (20015) menunjukkan bahwa default berpengaruh positif terhadap
opini audit going concern. Menurut Randy dan Wahyu (2015) menunjukkan
bahwa debt default berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit
going concern. Penelitian yang dilakukan Riyanto (2018) juga menunjukkan
bahwa debt default berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit
going concern
Opini Audit
Opini audit sebelumnya didefinisiskan sebagai opini audt yang diterima
oleh auditee pada tahun sebelumnya. Opini audit going concern tahun
sebelumnya ini akan menjadi faktor pertimbangan penting auditor ntuk
mengeluarkan kembali opini audit going concern pada tahun sebelumnya.
Opini Auditor (opini audit) adalah bagian dari laporan audit yang merupakan
informasi utama laporan audit. Opini audit diberikan oleh auditor melalui
beberapa tahapan audit sehingga auditor dapat memberikan kesimpulan atas
pendapat yang harus diberikan kepada laporan keuangan tersebut diaudit. Opini
audit tahun sebelumnya. Opini audit tahun sebelumnya merupakan opini yang
diterima oleh perusahaan pada periode atau tahun sebelumnya. Carcello dan
Neal (2000) dalam penelitian Bernandus, et al (2014) mengatakan opini audit
going concern yang diterima tahun sebelumnya dengan opini audit yang
diterima pada waktu berjalan cenderung akan sama
Kualitas Audit
Auditor yang memiliki reputasi baik akan cenderung menjaga kualitas
audit sehingga reputasinya terjaga dan tidak kehilangan klien. DeAngelo (1981)
dalam Muammar (2015) menyimpulkan bahwa semakin besar perusahaan dapat
menghasilkan kualitas audit lebih baik daripada perusahaan akuntansi kecil.
Selain itu, KAP berskala besar memiliki insentif yang lebih besar untuk
menghindari kerusakan reputasi kritik daripada KAP skala kecil. KAP berskala
besar lebih mungkin mengungkapkan masalah yang ada karena mereka lebih
kuat menghadapi risiko litigasi. Argumen ini menunjukkan bahwa KAP besar
memiliki lebih banyak insentif untuk mendeteksi dan melaporkan masalah
kelangsungan bisnis klien.
Tamba (2009) dalam penelitian Muammar (2015) mendefinisikan kualitas
audit sebagai probabilitas kesalahan dan penyimpangan yang dapat dideteksi
dan dilaporkan. Probabilitas deteksi dipengaruhi oleh isu-isu yang mengacu
pada audit yang dilakukan oleh auditor untuk menghasilkan opini. Masalah
yang terkait dengan masalah audit adalah kompetensi auditor, persyaratan yang
berkaitan dengan audit dan persyaratan pelaporan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa KAP besar akan berusaha menyajikan kualitas audit lebih
besar daripada KAP yang lebih kecil.
Debt Default
Debt default didefinisikan sebagai kegagalan debitur (perusahaan) untuk
membayar pokok atau bunga dibayarkan pada saat jatuh tempo (Chen dan
Gereja, 1992) dalam (Muammar, 2015). Karena auditor lebih mungkin di
salahkan karena gagal mengeluarkan opini going concern setelah kejadian yang
menunjukkan bahwa pendapat tersebut mungkin tidak sesuai, biaya kegagalan
untuk mengeluarkan opini going concern ketika perusahaan dalam keadaan
default, begitu tinggi status standar yang diharapkan dapat meningkatkan
kemungkinan auditor mengeluarkan opini going concern. Manfaat status debt
default diteliti oleh Surbakti (2011) dalam Riyanto (2018) menemukan
hubungan yang kuat status default terhadap opini audit going concern.
Tamba (2009) dalam Muammar (2015) yang menemukan status default
hubungan yang kuat dari opini audit going concern. Temuan menyatakan
bahwa kesulitan dalam mematuhi perjanjian utang, fakta-fakta adalah
pembayaran lalai atau pelanggaran perjanjian, mengklarifikasi masalah
kelangsungan perusahaan. Tamba (2009) dalam Muammar (2015) menyatakan
bahwa auditor lebih mungkin Karena lulus karena gagal mengeluarkan opini
going concern setelah kejadian juga menyatakan bahwa pendapat tersebut
mungkin sudah tepat, biaya kegagalan untuk mengeluarkan opini going concern
ketika perusahaan dalam keadaan default, tinggi, maka statusnya Default dapat
meningkatkan auditor yang mengeluarkan laporan going concern
Opini Audit Going Concern
Opini audit going concern merupakan opini audit yang dikeluarkan oleh
auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan
kelangsungan hidupnya. Opini audit going concern merupakan opini audit
dengan paragraf penjelas mengenai pertimbangan auditor bahwa terdapat
ketidakmampuan atau ketidakpastian signifikan atas kelangsungan hidup
perusahaan dalam menjalankan operasinya pada masa mendatang.
Menurut Belkaoui (2006) dalam penelitian Muammar (2015) going
concern adalah proposisi yang menyatakan bahwa suatu entitas akan berjalan
terus beroperasi dalam jangka waktu cukup lama untuk mewujudkan proyek,
tanggung jawab, dan aktivitas yang tidak ada habisnya. Argumen ini
menggambarkan bahwa entitas diharapkan beroperasi dalam suatu periode yang
tidak terbatas atau tidak diarahkan menuju likuidasi. Operasi berkelanjutan dan
berkelanjutan diperlukan untuk menciptakan konsekuensi bahwa laporan
keuangan dikeluarkan dalam periode bersifat sementara, karena masih
merupakan rangkaian laporan keuangan yang berkelanjutan.
Menurut Kuno (2006) menurut penelitian Muammar (2015) adalah salah
satu asumsi kelangsungan yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan
suatu entitas ekonomi. Asumsi ini mensyaratkan bahwa ekonomi operasional
dan keuangan entitas memiliki kemampuan untuk mempertahankan
kelangsungan hidup atau kelangsungan hidup. Menurut Harahap (2007) dalam
penelitian Muammar (2015), kelangsungan adalah dalil yang mengasumsikan
bahwa perusahaan akan terus melakukan operasinya selama proses
penyelesaian proyek, perjanjian dan kegiatan yang sedang berlangsung.
Perusahaan dianggap tidak dapat dihentikan, ditutup atau dilikuidasi di masa
depan, perusahaan dianggap hidup dan beroperasi untuk waktu yang tidak
terbatas.
Suatu entitas dianggap kelangsungan hidup jika perusahaan dapat
melanjutkan operasinya dan memenuhi kewajibannya. Jika perusahaan dapat
melanjutkan usahanya untuk memenuhi kewajibannya dengan menjual aset
dalam jumlah besar, memperbaiki operasi yang dipaksa dari luar,
merestrukturisasi utang, atau kegiatan serupa lainnya. Situasi seperti itu akan
menimbulkan keraguan yang cukup besar terhadap kelangsungan bisnis
perusahaan. Senilai perusahaan yang dianggap layak atau berjalan tidak akan
sebanding dengan nilai perusahaan atau lembaga yang akan dilikuidasi.
Biasanya harga atau nilai aset perusahaan yang telah dinyatakan terlarut atau
dilikuidasi akan jauh lebih murah daripada harga atau nilai aset perusahaan
yang masih berjalan (Harahap, 2007) dalam penelitian (Muammar, 2015).
Agency Theory
Teori agensi merupakan teori menggambarkan hubungan antara dua
individu yang berbeda kepentingan yaitu prinsipal (pemilik usaha) dan agen
(manajemen suatu usaha). Menurut Jensen dan Mackling (1976) dalam
penelitian Feri (2015) di dalam hubungan keagenan (agency relationship)
terhadap suatu kontrak dimana satu orang atau lebih prinsipal memerintah
orang lain untuk melakukan suatu jasa atas nama prinsipal dan memberi
wewenang kepada agen untuk membuat keputusan yang terbaik bagi prinsipal.
Dalam kaitan teori agensi dengan penerimaan opini audit going concern,
agen bertugas dalam menjalankan perusahaan dan menghasilkan laporan
keuangan sebagai bentuk dari pertanggungjawaban manajemen. Laporan
keuangan ini yang nantinya akan menunjukkan kondisi keuangan perusahaan
dan digunakan oleh prinsipal sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Manajer sebagai pengeola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi
internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan
pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu, manajer mempunyai kewajiban
memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik.sinyal yang
diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti
laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan dimaksud untuk digunakan
oleh berbagai pihak, termasuk manajemen perusahaan. Namun yang paling
berkepentingan dengan laporan keuangan adalah para pengguna eksternal (di
luar manajemen) karena pengguna laporan keuangan diluar manajemen di luar
berada dalam kondisi yang paling besar ketidakpastian. Sedangkan para
pengguna internal (manajemen perusahaan) memiliki kontak langsung dengan
perusahaan dan mengetahui peristiwa yang terjadi sehingga tingkat
ketergantungan terdapat informasi akuntansi tidak sebesar para pengguna
eksternal.
Hubungan ukuran perusahaan dengan kinerja keuangan
Ukuran perusahaan atau company size merupakan gambaran
mengenai skala besar kecil suatu perusahaan yang dapat diukur
menggunakan total aset yang dimiliki (Yahya dalam putri 2018). Kinerja
keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis terhadap keuangan
perusahaan yaitu review data, menghitung, mengukur, menginterpretasi
dan memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada periode tertentu
(Lismafista & Astusti, 2022). Ukuran perusahaan menggambarkan besar
kecil suatu perusahaan yang ditunjukkan oleh total aset. Pada saat aktiva
suatu perusahaan semakin besar maka modal yang ditanam menunjukkan
tingkat kenaikan yang besar pula. Suatu ukuran perusahaan jika semakin
besar maka banyak juga perputaran uang dalam perusahaan yang dapat
meningkatkan kinerja keuangan perusahaan (Putri, 2018).
Hubungan ukuran perusahaan dengan teori keagenan yaitu,
perusahaan besar dengan sumber daya yang melimpah akan melakukan
pengungkapan lebih luas dan mampu membiayai penyediaan informasi
untuk keperluan internal, sekaligus menjadi bahan untuk keperluan
pengungkapan informasi kepada pihak eksternal seperti investor dan
kreditor, sehingga tidak memerlukan tambahan biaya yang besar untuk
melakukan pengungkapan lebih luas, dengan demikian perusahaan yang
besar mempunyai biaya produksi informasi yang lebih rendah daripada
perusahaan kecil (Putri, 2018).
Hubungan struktur modal dengan kinerja keuangan
Struktur modal merupakan salah satu aspek didalam perusahaan
khusus dalam hal pendanaan. Pada prinsip pemenuhan kebutuhan modal
suatu perusahaan dapat disediakan melalui penerbitan hutang atau modal
sendiri dengan melalui penerbitan saham (Sudaryo & Pratiwi, 2016).
Kinerja keuangan adalah cerminan dari seberapa baik pengelolaan
perusahaan yang mengacu pada laporan keuangan yang telah
dipublikasikan pada suatu periode tertentu dan diukur dari aspek
kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas (Jumingan dalam Aziz &
Hartono, 2017).
Agency theory menjelaskan bahwa keberadaan struktur modal
dipercaya mampu menekan agency problem. Agency problem dapat
dikurangi dengan keberadaan hutang dan lebih mengutamakan
penggunaan pendanaan eksternal berupa hutang untuk mengurangi konflik
keagenan (agency cost) dengan jumlah yang cukup besar. Agen tidak akan
merugikan pemilik, dan residual loss, yaitu kemakmuran dalam nilai mata
uang yang turun sebagai akibat perbedaan kepentingan antara prinsipal
dengan agen (Lestari, 2015).
Struktur modal dapat dinilai merugikan jika perusahaan tidak
mampu mengelola modal karena mempunyai tingkat utang semakin
meningkat dan mempunyai kinerja keuangan yang menurun. Disebabkan
karena perusahaan lebih suka menggunakan dana eksternal dari pada dana
internal untuk melakukan suatu investasi.
Hubungan Dewan Komisaris Independen dengan Kinerja Keuangan
Dewan komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang
tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham,
dan atau hubungan keluarga dengan anggota dewan komisaris yang lain,
direksi dan pemegang saham pengendali atau hubungan lain yang dapat
mempengaruhi kemampuan dewan direksi untuk bertindak independen.
Proporsi dewan komisaris independen dilihat dengan melakukan
perbandingan antar jumlah anggota komisaris independen dengan total
dewan komisaris di dalam perusahaan (Hasan & Hermanto, 2020).
Hubungan antara dewan komisaris independen dan kinerja keuangan
juga didukung oleh perspektif bahwa dengan kinerja komisaris independen
diharapkan dapat memberikan fungsi pengawasan terhadap perusahaan
secara objective dan independen, sehingga menjamin pengelolaan yang
bersih pada saat operasi perusahaan sehingga dapat mendukung kinerja
perusahaan (Jones dalam Purno & Khafid, 2013). Hubungan dewan
komisaris independen dengan teori keagenan yaitu, bahwa semakin besar
proporsi dewan komisaris independen dalam perusahaan menyebabkan
manajemen tidak dapat melakukan tindakan kecurangan sehingga kinerja
keuangan dan operasional bagus dan sehat (Christiawan, 2015).
Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan merupakan kepemilikan total dari aset yang
dimiliki suatu perusahaan (Rudangga & Sudiarta, 2016). Menurut Wedari
dalam Putri (2018) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah
peningkatan dari kenyataan bahwa perusahaan besar akan memiliki
kapitalisasi, nilai buku dan laba yang tinggi. Pada perusahaan yang kecil
akan memiliki kapitalisasi, nilai buku dan laba yang rendah.
Ukuran perusahaan dilihat dari total aset yang dimiliki mempunyai
pengaruh yang berbeda terhadap kinerja dan nilai perusahaan, jika
perusahaan yang memiliki total aset yang besar, pihak manajemen lebih
leluasa dalam mempergunakan aset, kebebasan manajemen ini sebanding
dengan kekhawatiran yang dilakukan oleh pemilik atas aset (Putri, 2018).
Menurut Addyah dalam Gunawan, dkk (2019) ukuran perusahaan
merupakan hal yang penting dalam proses pelaporan keuangan karena
menjadi dasar besar kecil suatu perusahaan dan menjadi salah satu kriteria
yang dipertimbangkan oleh investor dalam strategi berinvestasi.
Hubungan ukuran perusahaan dengan teori agensi menyatakan
bahwa perusahaan besar memiliki kekuatan finansial yang lebih besar
dalam menunjang kinerja tetapi disisi lain perusahaan dihadapkan pada
masalah keagenan lebih besar pula. Ukuran perusahaan yang besar akan
mencerminkan tinggi rendah suatu aktivitas operasi perusahaan sehingga
perusahaan dengan ukuran besar diharapkan mampu meningkatkan skala
ekonomi dan mengurangi biaya pengumpulan dan pemrosesan informasi.
Struktur Modal
Struktur modal merupakan salah satu faktor pertimbangan investasi
yang cukup penting, karena berkaitan dengan risiko dan pendapatan yang
akan diterima investor. Struktur modal adalah fungsi pendanaan yang
harus dibuat oleh manajemen dalam rangka pembiayaan investasi untuk
mendukung kinerja dan operasional perusahaan, dalam perspektif
manajemen keuangan perusahaan memiliki peran penting untuk
menentukan bagaimana cara perusahaan dalam menciptakan dan menjaga
nilai ekonomis atau kekayaan (Yuliani, 2021).
Struktur modal didefinisikan sebagai komposisi modal perusahaan
dilihat dari sumber khusus dan menunjukkan porsi dari modal perusahaan
yang berasal dari sumber utang (kreditur) dan sekaligus porsi modal yang
berasal dari pemilik sendiri (owners’ equity) (Yuliani, 2021). Gitman dan
Zutter dalam Yuliani (2021) mengatakan bahwa struktur modal
perusahaan merupakan kumpulan dana yang digunakan dan dialokasikan
oleh perusahaan dimana dana tersebut diperoleh dari hutang jangka
panjang dan modal sendiri. Struktur modal diukur menggunakan debt to
equity ratio dapat didefinisikan sebagai ukuran yang dipakai dalam
menganalisis laporan keuangan untuk memperlihatkan besar jaminan yang
tersedia untuk kreditur.
Teori agensi menjelaskan bahwa biaya agensi yang lebih tinggi
dialami oleh bisnis yang struktur modal perusahaan didominasi oleh
hutang. Perusahaan yang memiliki rasio hutang yang tinggi lebih
berkewajiban untuk melaksanakan pemenuhan persyaratan informasi
kreditur jangka panjang
Dewan Komisaris Independen
Komisaris independen merupakan posisi terbaik untuk
melaksanakan fungsi monitoring agar tercipta perusahaan yang baik. Hal
tersebut dapat dilihat dari fungsi dewan komisaris yang menjamin
pelaksanaan strategi perusahaan, mengawasi manajemen perusahaan
dalam mengelola perusahaan, serta melaksanakan akuntabilitas. Dewan
komisaris yang memberikan petunjuk dan arahan serta pengawasan kepada
pengelola perusahaan, maka perusahaan akan lebih baik lagi dalam
menjalankan kegiatan operasional (Firmansyah & Idayati, 2021).
Dewan komisaris merupakan inti dari good corporate governance
yang ditugaskan untuk menjamin pelaksanaan strategi perusahaan,
mengawasi manajemen dalam mengelola serta mewajibkan pelaksanaan
akuntabilitas. Dewan komisaris merupakan suatu mekanisme mengawasi
dan memberikan petunjuk serta arahan pada pengelola perusahaan.
Manajemen bertanggung jawab untuk meningkatkan efisiensi dan daya
saing perusahaan, sedangkan dewan komisaris bertugas mengawasi
manajemen dan juga menjadikan pusat ketahanan dan kesuksesan
perusahaan (Arjunaidi & Nisa, 2022).
Kinerja Keuangan
Menurut Fahmi (2013) kinerja keuangan adalah suatu analisis yang
dilakukan suatu perusahaan yang telah melaksanakan dengan
menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar.
Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan
suatu perusahaan yang dianalisis dengan analisis keuangan, sehingga dapat
diketahui mengenai baik buruk keadaan keuangan suatu perusahaan yang
mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Penilaian kinerja
sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam
menghadapi perubahan lingkungan. Penilaian kinerja keuangan merupakan
salah satu cara untuk dapat dilakukan oleh pihak manajemen agar dapat
memenuhi kewajiban terhadap para penyandang dana dan juga untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Kinerja keuangan merupakan kemampuan perusahaan dalam
mengelola keuangan dan gambaran dari pencapaian keberhasilan yang
telah dicapai atas berbagai aktivitas operasional. Pengertian kinerja
keuangan menunjukkan kaitan yang cukup erat dengan penilaian mengenai
sehat atau tidak suatu perusahaan (Erawati & Wahyuni, 2019). Kinerja
keuangan diukur menggunakan Return on Asset (ROA). ROA bertujuan
untuk mengukur atau mengevaluasi pencapaian laba dari aset yang
digunakan, sehingga investor memperoleh gambaran tentang tingkat
pengembalian terhadap investasi yang telah dilakukan perusahaan (Arisadi
dkk, 2013).
Teori keagenan menjelaskan tentang hubungan kinerja keuangan
perusahaan terhadap pengungkapan informasi keuangan. Perusahaan yang
memiliki kinerja keuangan sangat baik tentu akan meningkatkan laba
perusahaan dan berpengaruh pada pengungkapan informasi keuangan
sehingga dapat mengurangi biaya keagenan (Firmansyah & Idayati, 2021).
Besar laba yang dimiliki oleh perusahaan akan membuat manajemen
termotivasi dalam memperluas pengungkapan informasi perusahaan
karena biaya pengungkapan yang dapat dipenuhi. Pengungkapan informasi
yang luas akan membuat principal terpenuhi dalam informasi yang
dibutuhkan. Prinsipal hanya tertarik pada keuntungan atas investasi yang
ditanamkan, sedangkan agen akan merasa puas atas penerimaan
kompensasi keuangan dengan syarat yang menyertai (Aziz & Hartono,
2017).
Agency Theory
Teori keagenan menjelaskan mengenai hubungan antara principal
dengan agent. Principal mengacu pada pemilik, sedangkan agent mengacu
pada pengelola. Pemilik merupakan pihak yang memberikan mandat
kepada agen agar bertindak atas nama pemilik, sedangkan agen adalah
pihak yang diberi mandat oleh pemilik dalam menjalankan perusahaan.
Dapat disimpulkan bahwa dalam menjalankan suatu usaha, pemilik akan
memberikan wewenang kepada pihak lain (agent) untuk mengelola
perusahaan yang sedang berjalan dengan harapan agent akan memberikan
yang terbaik untuk mencapai tujuan dari pemilik yakni memaksimalkan
nilai dari perusahaan (Jensen dan Meckling dalam Erawati & Wahyuni,
2019).
Jensen dan Meckling dalam Azis & Hartono (2017) menjelaskan
hubungan keagenan sebagai sebuah kontrak antara pemilik (principal)
yang menyewa orang lain (agent) untuk melakukan jasa atas nama pemilik
yang meliputi pendelegasian wewenang dan pengambilan keputusan.
Hubungan agency terjadi ketika satu orang atau lebih pemegang saham
(principal) mempekerjakan orang lain (agent) untuk memberikan jasa dan
kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agen tersebut. Informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang
akan datang pasti lebih diketahui oleh agent sebagai pengelola perusahaan
dibandingkan dengan pemegang saham (principal).
Agent sebagai pengelola perusahaan mempunyai kewajiban untuk
memberikan sinyal kepada pemilik mengenai kondisi perusahaan. Timbul
asimetris informasi (information asymmetric) yang disampaikan kepada
pemilik, artinya ada ketidaksesuaian antara informasi yang disampaikan
dengan kondisi perusahaan yang sebenarnya (Jensen dan Meckling dalam
Azis & Hartono, 2017). Menurut Aziz & Hartono (2017) ada dua
permasalahan dalam asimetris informasi (information asymmetric)
dikarenakan pemilik kesulitan mengontrol dan memonitor tindakantindakan yang dilakukan oleh manajer. Permasalahan tersebut adalah:
a. Adverse selection, keadaan dimana pemilik tidak dapat mengetahui
apakah suatu keputusan yang diambil oleh manajer benar-benar
didasarkan atas informasi yang diperoleh, atau terjadi sebagai suatu
kelalaian dalam menjalankan tugas.
b. Moral hazard, yaitu permasalahan yang timbul ketika agen tidak
melaksanakan hal-hal yang disepakati bersama dalam kontrak kerja.
Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja Perusahaan
Good corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang
digunakan oleh organ perusahaan (Pemegang Saham/Pemilik Modal,
Komisaris/ Dewan Pengawas dan Direksi) untuk meningkatkan
keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna untuk mewujudkan
nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan
kepentingan stakeholder lainnya, berdasarkan peraturan perundangundangan dan nilai etika. Good corporate governance merupakan cara
kerja, cara pengambilan keputusan dan sebagai susunan aturan yang
menentukan hubungan antara pemegang saham, manajer, kreditor,
pemerintah karyawan, dan stakeholder (Pranyoto et al., 2023)
internal dan eksternal yang lain sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya.
PTata kelola perusahaan yang diungkapkan di annual report diduga dapat
memberikan pengaruh terhadap kinerja perusahaan, dikarenakan
perbandingan jabatan yang ada di perusahaan dapat mempengaruhi
keputusan yang berimbas pada kinerja perusahaan.
Pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) Terhadap Kinerja Perusahaan
Investment Opportunity Set (IOS) adalah suatu bentuk alternatif keputusan
investasi oleh investor atau perusahaan yang berasal dari pihak luar
perusahaan dalam bentuk investasi yang bervariasi (Wulanningsih &
Agustin, 2020). Investment Opportunity Set (IOS) merupakan salah satu hal
yang dilakukan berdasarkan keputusan agen untuk mencapai tujuan
perusahaan, diduga keputusan tersebut dapat menjadi acuan pihak eksternal
maupun investor dalam menilai kinerja perusahaan.
Dalam agency theory, Investment Opportunity Set (IOS) menjadi salah satu
aspek penting yang memengaruhi pengambilan keputusan agen (manajer)
dalam mengelola perusahaan. Namun, konflik keagenan (agency problem)
dapat muncul dalam proses ini. Agen, yang memiliki kontrol atas keputusan
investasi, mungkin tidak selalu bertindak sesuai dengan kepentingan
prinsipal. Konflik keagenan ini dapat menyebabkan penyalahgunaan atau
ketidakefisienan dalam pemanfaatan peluang investasi, sehingga berpotensi
menurunkan nilai perusahaan dan merugikan kepentingan prinsipal. Dalam
konteks agency theory, manajemen IOS yang baik dapat dicapai jika konflik
keagenan diminimalkan.
Kepemilikan Managerial
Kepemilikan manjerial adalah persentase jumlah saham yang dimiliki
manajemen dari seluruh jumlah saham perusahaan yang dikelola
(Krisnando & Sakti, 2019). Kepemilikan manajerial adalah situasi
dimana pihak manajer turut memiliki sejumlah saham di suatu
perusahaan sehingga dapat dikatakan bahwa manajer tersebut sekaligus
pemilik perusahaan. Keadaan ini ditunjukkan dalam laporan keuangan
dengan besaran presentase kepemilikan saham perusahaan oleh manajer.
Dalam teori keagenan dijelaskan bahwa ada kemungkinan permasalahan
yang akan timbul antara principal dan agen atau antara pemegang saham
dan manajer. Masalah tersebut dapat disebabkan karena kecilnya
kepemilikan oleh agen di perusahaan, hal ini dapat menjadi dimana
manajer bertindak hanya untuk menguntungkan dan mementingkan diri
sendiri. Sehingga manajer mengelola perusahaan tidak sesuai dengan apa
yang diinginkan principal. Dengan adanya kepemilikan manajerial,
maka manajemen akan ikut serta aktif dalam pengambilan keputusan.
Mereka akan memperoleh manfaat langsung atas keputusan-keputusan
yang diambilnya, namun juga akan menanggung risiko secara langsung
bila keputusan itu salah.
Dalam kerangka agency theory, salah satu cara untuk meminimalkan
konflik keagenan (agency problem) adalah dengan meningkatkan
kepemilikan saham oleh manajer atau yang dikenal sebagai kepemilikan
manajerial. Konflik keagenan terjadi ketika terdapat perbedaan
kepentingan antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (manajer), di
mana manajer cenderung bertindak untuk kepentingannya sendiri
daripada memaksimalkan nilai perusahaan. Kepemilikan manajerial
dianggap sebagai salah satu mekanisme Good Corporate Governance
(GCG) yang efektif untuk menyelaraskan kepentingan antara prinsipal
dan agen. Dengan memiliki saham di perusahaan, manajer menjadi
bagian dari pemilik (prinsipal), sehingga kepentingan pribadi mereka
akan selaras dengan kepentingan pemegang saham.
Definisi Good Corporate Governance (GCG)
Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tentang pelaksanaan
good corporate governance bagi bank umum mendefinisikan Good
Corporate Governance adalah suatu tata kelola bank yang menerapkan
prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability),
pertanggung jawaban (responbility), independensi (independency), dan
kewajaran (fairness). Sedangkan menurut Keputusan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor KEP-117/M-MBU/2002, Good Corporate Governace
dapat didefinisikan salah suatu proses yang digunakan oleh organ BUMN
untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna
mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap
memerhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan perundangan
dan nilai-nilai etika.
Good corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang
digunakan oleh organ perusahaan (Pemegang Saham/Pemilik Modal,
Komisaris/ Dewan Pengawas dan Direksi) untuk meningkatkan
keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna untuk mewujudkan
nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan
kepentingan stakeholder lainnya, berdasarkan peraturan perundangundangan dan nilai etika (Nurhidayah, 2020).
Konsep Good Corporate Governance di Indonesia dapat diartikan sebagai
konseppengelolaan perusahaan yang baik (Fitrianingsih & Asfaro, 2022).
Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, yaitu :
a. Pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan
benar (akurat) dan tepat waktunya.
b. Kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure)
secara akurat, tepat waktu dan transparan terhadap semua informasi
kinerja perusahaan, kepemilikan dan stakeholders.
Definisi Investment Opportunity Set (IOS)
Investment Opportunity Set (IOS) adalah suatu bentuk alternatif keputusan
investasi oleh investor atau perusahaan yang berasal dari pihak luar
perusahaan dalam bentuk investasi yang bervariasi (Jabar et al., 2024).
Investment Opportunity Set merupakan keputusan investasi berwujud
perpaduan aset yang dimiliki dan opsi kesempatan investasi masa depan
dengan nilai bersih sekarang (net present value) positif serta akan
berdampak pada nilai perusahaan (Carolina et al., 2022).
Investment Opportunity Set memberikan kontribusi penting terhadap kinerja
keuangan karena perusahaan akan berupaya untuk menyajikan kinerja yang
positif sebagai pilihan investasi di masa depan, sehingga Investment
Opportunity Set tersebut mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan
(Carolina et al., 2022). IOS merupakan keputusan investasi dalam bentuk
kombinasi dari aktiva yang dimiliki (assets in place) dan opsi investasi di
masa yang akan datang, dimana IOS tersebut akan mempengaruhi nilai dan
kinerja suatu perusahaan (Carolina et al., 2022).
IOS (Investment Opportunity Set) merupakan kesempatan perusahaan untuk
tumbuh. IOS digunakan sebagai dasar untuk menentukan klasifikasi
pertumbuhan di masa depan. Bagi perusahaan yang memiliki set
kesempatan investasi tinggi senantiasa melakukan ekspansi dalam strategi
bisnisnya, maka akan semakin membutuhkan dana eksternal. Perusahaan
yang memiliki set kesempatan investasi atau investment opportunity set
(IOS) tinggi memiliki peluang pertumbuhan yang tinggi yang akan
mempengaruhi perubahan tingkat laba dan menentukan kualitas informasi
laba (Kurniawan & Aisah, 2020).
Indikator Kinerja Perusahaan
Current Ratio adalah salah satu rasio likuiditas yang merupakan indikator
yang mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban
jangka pendeknya seperti upah dan utang. Current ratio merupakan rasio
keuangan yang bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh perusahaan dapat
membayar kewajiban (utang) jangka pendeknya pada saat ditagih (Liza et
al., 2022).
Definisi Kinerja Perusahaan
Kinerja perusahaan atau firm performance adalah salah satu indikator yang
dapat digunakan untuk menentukan keberhasilan suatu perusahaan dalam
menjalankan aktivitas operasionalnya. Helfert (1996) menjelaskan bahwa
kinerja perusahaan adalah hasil dari banyak keputusan individual yang
dibuat secara terus menerus oleh manajemen. Sedangkan menurut Sutrisno,
2009 menjelaskan bahwa informasi dan gambaran perkembangan keuangan
atau kinerja perusahaan dapat diperoleh dengan mengadakan interpretasi
dari laporan keuangan, yaitu menghubungkan elemen-elemen yang ada
dalam laporan keuangan seperti elemen-elemen dari berbagai aktiva satu
dengan lainnya, elemen-elemen pasiva yang satu dengan lainnya, elemen-
elemen aktiva dengan pasiva, elemen-elemen neraca dengan elemen-elemen
laba-rugi, akan dapat diperoleh banyak gambaran mengenai kondisi
keuangan atau kinerja suatu perusahaan.
Kinerja perusahaan merupakan hasil dari kegiatan manajemen dan
merupakan gambaran atau kondisi perusahaan yang mana kondisi
tersebut merupakan hasil dari kegiatan manajemen (Nubellla, 2021).
Kinerja perusahaan menggambarkan tentang baik buruknya kondisi suatu
perusahaan. Kinerja perusahaan dapat dinilai oleh investor ataupun kresitur
dengan menganalisa rasio keuangan entitas dari sisi profitabilitas (Silaban
& Harefa, 2021).
Kinerja perusahaan umumnya diukur berdasarkan penghasilan bersih (laba)
atau sebagai dasar bagi ukuran yang lain seperti imbalan investasi (return
on invesment) atau pengahasilan persaham. Dalam pengukurannya, kinerja
keuangan dapat dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan suatu
perusahaan melalui analisis rasio keuangan perusahaan. Rasio keuangan
adalah suatu perhitungan rasio dengan menggunakan laporan keuangan
yang berperan selaku perlengkapan ukur dalam memperhitungkan keadaan
serta kinerja keuangan. Rasio keuangan didapatkan dengan membandingkan
antara satu pos leporan keuangan dengan pos yang lain yang memiliki ikatan
yang relevan serta signifikan.
Dalam konteks kinerja perusahaan, agency theory menggarisbawahi bahwa
konflik keagenan dapat berdampak negatif pada efektivitas dan efisiensi
pengelolaan sumber daya perusahaan. Ketika agen tidak sepenuhnya
bertindak untuk kepentingan prinsipal, keputusan yang diambil dapat
mengarah pada inefisiensi, seperti pengeluaran yang tidak produktif,
pengambilan risiko yang tidak bijak, atau penurunan motivasi agen untuk
mencapai target perusahaan. Akibatnya, kinerja perusahaan menjadi kurang
optimal.
Teori Agensi (Agency Theory)
Teori keagenan (agency theory) pertama kali dikemukakan oleh Jensen dan
Meckling (1976). Teori keagenan menggambarkan hubungan antara
manajemen sebagai agen dan investor sebagai principal, keduanya memiliki
tugas masing – masing dalam menjalankan suatu bisnis. Pengaturan ini tidak
akan bekerja dengan baik ketika agen membuat keputusan yang tidak sejalan
dengan kepentingan principal. Konflik yang timbul antara agen dan principal
dimana agen cenderung lebih mementingkan tujuan individu dibandingkan
dengan tujuan perusahaan disebut agency problem. Salah satu penyebab
timbulnya agency problem adalah adanya asimetri informasi (asymmerrical
information).
Menurut (Eisenhardt, 1989) teori agensi dijelaskan dengan tiga asumsi yaitu
(1) manusia pada umumnya bersifat individualis (self interest), (2) manusia
memiliki keterbatasan berfikir mengenai persepsi masa mendatang (bounded
rationality), dan (3) manusia ingin terhindar dari resiko (risk averse). Adanya
asumsi sifat dasar manusia tersebut, tidak menutup kemungkinan manajer
sebagai manusia akan bertindak berdasarkan sifat opportunistic, yaitu
individualis.
Jenis – jenis agency problem diantaranya adalah sebagai berikut (Panda dan
Leepsa, 2017) :
- Tipe 1 (Principal – Agent Problem)
Permasalahan tipe ini adalah permasalahan yang terjadi diantara
pemilik (investor) dan manajer di dalam organisasi yang disebabkan
oleh pemisahan kepemilikan atas kontrol perusahaan (Berle dan Means,
1932). Pemilik menugaskan manajer untuk mengelola perusahaan
dengan harapan bahwa manajer akan bekerja untuk keuntungan
pemilik. - Tipe 2 (Principal – Principal Problem)
Tipe kedua ini diasumsikan bahwa adanya permasalahan agensi yang
disebabkan oleh adanya konflik diantara mayoritas pemegang saham
dan minoritas pemegang saham perusahaan. Dapat disimpulkan bahwa
pemegang saham yang lebih besar (mayoritas) memiliki hak yang lebih
besar daripada pemegang saham yang lebih kecil (minoritas). - Tipe 3 (Principal – Creditor Problem)
Tipe 3 ini merupakan permasalahan agensi yang terjadi diantara
principal dan creditor. Konflik ini muncul karena keputusan yang
dilakukan yang diambil oleh shareholder (Damodaran, 1997). Dimana
shareholder mencoba untuk menginvestasikan uang mereka untuk
sesuatu yang lebih beresiko (risk – taker investor), dan investor
berharap pada return yang tinggi pula. Risiko ini bisa menyebabkan
meningkatknya biaya – biaya keuangan dan menurunkan nilai hutang
yang akan berdampak pada kreditor.
Pada penelitian ini, jenis agency problem yang terjadi adalah tipe 1, dimana
terjadi permasalahan antara principal dan agent. Hal ini dapat terjadi ketika
keputusan – keputusan yang diambil oleh agent atau manajer terkadang tidak
sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh principal.
Teori keagenan bertujuan agar pihak principal dan pihak agen mengetahui
perannya dalam mengelola perusahaan yang dijalankan. Principal memberikan
pendanaan dan mengharapkan imbal balik, sehingga agen berperan dalam
memberikan return yang positif terhadap apa yang principal harapkan. Teori
keagenan memiliki peran sentral pada tata kelola perusahaan. Posisi paling atas
yang akan memegang penuh kendali perusahaan dan posisi paling bawah yang
akan terdampak akan efek kekayaan.
Signaling Theory
Teori sinyal memberikan penjelasan mengenai alasan suatu
perusahaan memberikan informasi terkait dengan laporan keuangan
perusahaan kepada pihak eksternal. Alasan yang mendorong perusahaan
memberikan informasi laporan keuangan karena adanya asimetri informasi
antara perusahaan dan pihak eksternal yang berkepentingan. Perusahaan
dinilai lebih banyak mengetahui informasi tentang perusahaan dan prospek
masa depan daripada pihak eksternal (Wisti et al., 2021).
Keterkaitan penelitian ini dengan teori sinyal terletak pada tindakan
manajemen yang memberikan informasi kepada para investor mengenai
prospek perusahaan di masa depan. Informasi tersebut disampaikan oleh
manajemen melalui laporan keuangan yang akan menjadi sinyal bagi para
investor untuk dijadikan dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan
untuk menanamkan modalnya. Hal ini tentu akan memiliki dampak pada
kenaikan maupun penurunan nilai perusahaan
Agency Theory
Teori Keagenan merupakan suatu teori yang menunjukkan
hubungan antara dua belah pihak yaitu pihak agen dan juga prinsipal.
menggambarkan bahwa suatu perusahaan menjadi titik temu antara
pemegang saham (principal) dengan manajemen (agent) di mana masingmasing pihak memiliki kepentingan tertentu (Zahra & Fidiana, 2022).
Pemegang saham memiliki kepentingan untuk mencari kesejahteraan
perusahaan, sedangkan manajemen berkepentingan untuk mencari
kekuasaan dan kesejahteraan. Kemungkinan adanya tindakan agent yang
tidak sesuai dengan keinginan principal tentu akan memicu adanya konflik.
Pihak manajemen memiliki kebebasan dalam mengakses semua divisi dan
hal ini menyebabkan pihak manajemen memiliki lebih banyak informasi
tentang bagaimana kondisi dan situasi internal perusahaan (Sudarsi & Irsad,
2019).
Hubungan teori agensi dengan penelitian ini yaitu pemegang saham
yang berperan sebagai (principal) yang memerintahkan manajemen (agent)
untuk membayar beban pajak sesuai dengan aturan perpajakan yang
berlaku. Tetapi, yang terjadi adalah manajemen lebih mementingkan untuk
mengoptimalkan laba perusahaan sehingga meminimalkan beban pajak
perusahaan dengan cara melakukan perencanaan pajak. Upaya
meminimalkan beban pajak yang dilakukan oleh perusahaan bertujuan agar
laba perusahaan tetap besar dan pengeluaran pajak yang dibayarkan
tergolong sedikit.
Prosedur Penjualan Kredit
Menurut Mulyadi (2017), penjualan kredit adalah sistem penjualan yang dilakukan oleh
perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yang diterima dari pembeli dan
untuk jangka waktu tertentu perusahaan mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut.
Sistem penjualan kredit lebih diminati oleh sebagian pelanggan, karna terdapat keringanan
dalam jangka waktu pembayaran. Pelaksanaan penjualan kredit memerlukan adanya dukungan
pengendalian intern yang baik agar terciptanya suatu sistem akuntansi penjualan kredit yang
berjalan dengan baik serta menjaga kelangsungan pelaksanaan bisnis perusahaan.
Fungsi yang terkait dalam penjualan kredit menurut Mulyadi (2017), fungsi yang terkait
dalam sistem penjualan kredit antara lain:
- Fungsi penjualan
Dalam transaksi penjualan kredit, fungsi ini bertanggung jawab untuk menerima surat order
dari pembeli, mengedit order dari pelanggan untuk menambahkan informasi yang belum ada
pada surat order tersebut. Fungsi ini juga bertanggung jawab untuk membuat “back order”
pada saat diketahui tidak tersedianya persediaan untuk memenuhi order dari pelanggan. - Fungsi kredit
Fungsi ini berada di bawah fungsi keuangan yang dalam transaksi penjualan kredit,
bertanggung jawab untuk meneliti status kredit pelanggan dan memberikan otorisasi
pemberian kredit kepada pelanggan. - Fungsi Gudang
Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyimpan barang dan menyiapkan barang yang dipesan
oleh pelanggan, serta menyerahkan barang ke fungsi pengiriman. - Fungsi pengiriman
Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyerahkan barang atas dasar surat order pengiriman
yang diterimanya dari fungsi penjualan. Fungsi ini bertanggung jawab untuk menjamin bahwa
tidak ada barang yang keluar dari perusahaan tanpa ada otorisasi dari yang berwenang. - Fungsi Penagihan
Fungsi ini dilaksanakan oleh bagian penagihan. Fungsi ini bertanggung jawab untuk membuat
dan mengirimkan faktur penjualan kepada pelanggan, serta menyediakan copy faktur bagi
kepentingan pencatatan transaksi penjualan oleh fungsi akuntansi. - Fungsi Akuntansi
Fungsi ini dilaksanakan oleh bagian piutang sebagai penyelenggara kartu piutang, bagian
jurnal sebagai penyelenggara jurnal penjualan dan pembuatan laporan penjualan, dan bagian
kartu persediaan sebagai penyelenggara kartu persediaan. Fungsi ini bertanggung jawab untuk
mencatat piutang yang timbul dari transaksi penjualan kredit dan membuat serta mengirimkan
pernyataan piutang kepada para debitur, membuat laporan penjualan, serta mencatat harga
pokok persediaan yang dijual ke dalam kartu persediaan
Prosedur Penjualan
Menurut Nabila, Amalia Ramadhani Sutikno (2019) prosedur penjualan adalah urutan
kegiatan sejak diterimanya pesanan dari pembeli, pengiriman barang, pembuatan faktur
(penagihan) dan pencatatan penjuaan yang melibatkan beberapa orang dalam satu departemen atau
lebih, yang dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang terjadi
berulang-ulang. Menurut teori diatas dapat disimpulkan bahwa prosedur penjualan
merupakan kegiatan yang diterimanya pesanan dari pembeli, pengiriman barang, pembuatan faktur
(penagihan) dan pencatatan penjualan yang melibatkan beberapa orang dalam satu departemen
atau lebih, yang dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang
terjadi berulang-ulang.
Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kegiatan Penjualan
Menurut Abdullah dalam (Sari, Lie, dan Butarbutar, 2016) volume penjualan adalah
jumlah penjualan yang ingin dicapai oleh suatu perusahaan dalam suatu jangka waktu perusahaan
dalam suatu jangka waktu tertentu. Faktor faktor yang mempengaruhi penjualan yaitu:
a. Produsen Pihak produsen mempengaruhi penjualan yaitu dalam menghasilkan barang dan
menetukan harga diantaranya biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan harga.
b. Konsumen Pihak konsumen dapat mempengaruhi penjualan yaitu karena hal-hal sebagai
berikut:
- Daya beli mempengaruhi penjualan yaitu karena apabila daya beli konsumen
meningkat maka penjualan juga meningkat. Akan tetapi kenaikan daya beli akan
menyebabkan perusahaan menaikan harga barang-barang produksinya karena tenaga
kerja perusahaan meminta kenaikan upah. Sedangkan apabila daya beli konsumen
menurun, maka penjualan akan menurun. Hal ini disebabkan harga tidak sebanding
dengan biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan. - Selera Konsumen yang mengalami perubahan dapat mempengaruhi penjualan karena
apabila konsumen berubah kemungkinan konsumen tersebut akan pindah kepada
produk lain akibatnya penjualan menurun.
c. Faktor-faktor produsen dan konsumen yang mempengaruhi penjualan adalah: - Adanya peraturan pemerintah yang menyangkut perdagangan, perpajakan, kebijakan
moneter dan sebagainya. - Peranan pedagang besar, misalnya menimbun barang dalam waktu tertentu sehingga
mempengaruhi penjualan.
Jenis – Jenis Penjualan
Menurut (Pasaribu, 2018) Secara umum terdapat dua jenis penjualan yaitu penjualan tunai
dan penjualan kredit. Tetapi sebenarnya penjualan memiliki empat jenis penjualan yaitu penjualan
tunai, penjualan kredit, penjulan cicilan, dan penjualan konsinyasi. Biasanya masyarakat umum
mendefinisikan arti dari penjualan kredit dan penjualan cicilan adalah sama tetapi sebenarnya hal
tersebut berbeda. Berikut ini adalah jenis-jenis dari penjualan yaitu:
- Penjualan Tunai
Penjualan Tunai adalah penjualan barang dengan pembayaran cash atau langsung dibayar
begitu barang diserahkan. - Penjualan Kredit
Penjualan kredit adalah penjualan barang dengan pembayaran tempo atau menunda
pembayaran. - Penjualan Cicilan
Penjualan cicilan adalah penjualan barang dagangan yang pembayarannya dilakukan secara
bertahap dalam jumlah dan waktu yang telah ditentukan. - Penjualan Konsinyasi (Consignment)
Penjualan konsinyasi (consignment) digunakan adalah barang yang dikapalkan tetapi
kepemilikan tetap dipertahankan oleh penjual. Hal ini berarti bahwa produk diserahkan
berdasarkan pembayaran tertangguh (defferred-payment) dan pada waktu produk dijual, maka
penjual dibayar kembali oleh tertitip (consignee)
Nilai Penjualan
Menurut Abdurrahman dalam (Tahun & Halin, 2017) Nilai penjualan esensinya diterapkan
dalam tiga apresiasi yaitu :
- Tingkat penjualan yang ingin dicapai.
- Pasar yang ingin dikembangkan sebagai kegiatan transaksi atau tempat melakukan transaksi.
- Keuntungan atas penjualan Ketiga esensi tersebut pada dasarnya memberikan batasan bahwa
nilai penjualan diartikan sebagai penambahan nilai ekonomi yang ditimbulkan melalui
aktivitas penawaran produk dari berbagai perusahaan industri yang menawarkan pembelian
kepada konsumen.
Menurut Kotler dalam (Ud & Mulya, 2017), volume penjualan adalah barang yang terjual
dalam bentuk uang untuk jangka waktu tertentu dan didalamnya mempunyai strategi pelayanan
yang baik. akhir untuk melaksanakan penjualan inklusif transfer hak pemilik.
Tujuan Penjualan
Menurut Swastha dalam (Ud & Mulya, 2017) Berikut ini tujuan penjualan antara lain:
- Mencapai volume penjualan.
- Mendapatkan laba tertentu.
- Menunjang pertumbuhan perusahaan.
Penjualan
Penghasilan utama setiap perusahaan khususnya perusahaan perdagangan sudah pasti
memiliki pendapatan utama dari penjualan. Ketatnya persaingan antar perusahaan dalam penjualan
membuat setiap perusahaan dituntut untuk selalu dapat berinovasi untuk meningkatkan
penjualannya.
Menurut Abdullah (2017) Penjualan merupakan kegiatan pelengkap atau suplemen dari
pembelian, untuk memungkinkan terjadinya transaksi. Jadi kegiatan pembelian dan penjualan
merupakan satu kesatuan untuk dapat terlaksananya transfer hak dan transaksi. Menurut Mulyadi
dalam (Asrianti dan Bake, 2014) Penjualan adalah barang yang diproduksi dan dijual perusahaan
tersebut. Penjualan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh penjual dalam menjual barang atau
jasa dengan harapan akan memperoleh laba dari adanya transaksi-transaksi tersebut.
Menurut Mulyadi dalam (Musa, 2016) menyatakan bahwa Penjualan adalah suatu kegiatan
yang terdiri dari transaksi penjualan barang atau jasa, secara kredit maupun tunai. Dari definisi
diatas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa penjualan adalah merupakan suatu usaha
seseorang untuk menyampaikan sesuatu barang atau jasa kepada pembeli atau customer dengan
harapan akan memperoleh lab.
Sifat dan Ciri Prosedur
Adapun sifat-sifat dan ciri-ciri prosedur menurut sebagai berikut:
Sifat dan Ciri Prosedur
Adapun sifat-sifat dan ciri-ciri prosedur menurut sebagai berikut:
- Sifat Prosedur
a) Prosedur terdapat dalam tiap bagian perusahaan; prosedur merupakan salah satu
macam rencana yang penting.
b) Prosedur biasanya dipandang sebagai penerapan pekerjaan yang sifatnya berulang.
c) Diberikan batas-batas waktu pada setiap langkah prosedur guna menjamin agar hasil
akhir dicapai seperti yang diinginkan. - Ciri Prosedur
a) Prosedur harus didasarkan atas fakta-fakta yang cukup mengenai situasi tertentu, tidak
didasarkan atas dugaan- dugaan atau keinginan-keinginan.
b) Suatu prosedur harus memiliki stabilitas, akan tetapi masih memiliki fleksibilitas.
c) Prosedur harus mengikuti zaman (up-to-date).
Pentingnya suatu prosedur dikemukakan oleh MC Maryati (2008) bahwa “Prosedur kerja
membuat pekerjaan kantor dapat dilaksanakan lebih lancar. Sehingga waktu penyelesaian lebih
cepat. Prosedur kerja juga memberikan pengawasan lebih baik tentang apa dan bagaimana suatu
pekerjaan telah dilakukan. Prosedur kerja menjadikan setiap bagian berkoordinasi dengan bagian
yang lain. Dengan adanya prosedur kerja maka pekerjaan dapat dikendalikan dengan baik, dan
tentu saja hal tersebut akan membuat penghematan yang besar bagi perusahaan.”
Manfaat Prosedur
Menurut Sumathy, V. Et al. (2011) dalam buku Rasto (2015:51), manfaat prosedur adalah
sebagai berikut:
- Prosedur memberikan urutan tindakan
Untuk melakukan aktivitas apapun setiap karyawan diinstruksikan untuk mengikuti alur
tertentu. Ini meminimalkan keterlambatan dan kesalahan dalam kerja. - Ekonomis dalam penggunaan sumber daya
Hal ini dimungkinkan karena prosedur dapat meningkatkan efisiensi melalui penghapusan
gerakan yang tidak perlu dan tidak adanya penundaan pekerjaan. - Memfasilitasi koordinasi
Prosedur berfungsi sebagai dasar untuk melakukan koordinasi antar bagian yang berbeda
dalam organisasi. - Berfungsi sebagai dasar pengendalian
Prosedur menyediakan mekanisme untuk membandingkan kinerja actual dengan standar.
Dengan demikian prosedur dapat memfasilitasi koreksi penyimpangan. - Dapat digunakan untuk melatih karyawan baru
Karyawan dapat memahami rincian pekerjaan mereka dengan mudah jika mereka
mengetahui prosedur kerja. - Memastikan kelancaraan operasional
Tujuan utama dari prosedur kantor adalah untuk melakukan aktivitas kantor secara efektif
dan ekonomis. Hal ini dapat dicapai dengan menyederhanakan prosedur, menghilangkan
formulir, dokumen yang tidak perlu dan menghindari duplikasi kegiatan.
Karakteristik Prosedur
Menurut Rasto (2015:53) prosedur dirancang harus memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Efisien
Prosedur dikatakan efisien jika mencapai hasil yang diinginkan dengan menggunakan
waktu, upaya dan peralatan yang minimum. Nilai output lebih besar dari nilai input. - Efektif
Prosedur dikatakan efektif jika dapat mencapai tujuan pekerjaan yang telah ditetapkan. - Sederhana
Prosedur harus sederhana sehingga mudah dipahami dan diikuti. Prosedur perlu didesain
sedemikian rupa sehingga cocok dengan persyaratan organisasi. - Konsisten
Prosedur harus memiliki hasil yang konsisten untuk setiap waktu. Jika tidak, kehandalan
prosedur dipertanyakan. Prosedur yang konsisten memiliki jumlah kesalahan yang minimum. - Fleksibel
Prosedur harus didefinisikan dengan baik dan terstruktur. Prosedur seharusnya tidak begitu
kaku sehingga tidak menerima ide-ide inovatif. Prosedur harus cukup fleksibel dengan
perubahan organisasi. Prosedur juga harus fleksibel dihadapkan pada masalah yang luar biasa. - Diterima
Prosedur harus dapat diterima oleh para pengguna. Oleh karena itu, prosedur harus
dirancang dengan memperhatikan unsur sumber daya manusia.
Prosedur
Menurut Menurut jurnal (Wijaya & Irawan, 2018) “Prosedur adalah urutan kegiatan atau
aktifitas yang melibatkan beberapa orang dalam satu departemen atau lebih yang dilaksanakan
secara berulang-ulang dengan cara yang sama”. Menurut Ardiyos dalam jurnal (Wijaya &
Irawan, 2018) menyatakan bahwa prosedur adalah suatu bagian sistem yang merupakan rangkaian
tindakan yang menyangkut beberapa orang dalam satu atau beberapa bagian yang ditetapkan untuk
menjamin agar suatu kegiatan usaha atau transaksi dapat terjadi secara berulangkali dan
dilaksanakan secara seragam.
Prosedur ialah aspek berarti di dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, baik dalam
bidang kegiatan operasional maupun bidang pekerjaan perkantoran. Kata prosedur berasal dari
Inggris ialah procedure yakni metode, jalan , ketentuan yang dipakai. Meski begitu kata procedure
sudah umum digunakan dalam kosakata bahasa Indonesia yang di tahu dengan prosedur
(Pranaswati, 2018:7).
Prosedur adalah faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas atau pekerjaan
perkantoran. Prosedur kerja dibuat untuk memperlancar setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh
instansi atau perusahaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan dan sasarannya. Prosedurprosedur berkaitan dengan suatu langkah yang bertahap dan berkaitan satu sama lain yang
digunakan oleh suatu organisasi dalam menyelesaikan pekerjaannya
Strategi Pemasaran
Menurut Kurniawan (2020) Strategi pemasaran logika pemasaran dan berdasarkan itu unit
bisnis diharapkan untuk mencapai sasaran-sasaran pemasarannya. Strategi pemasaran terdiri dari
pengambilan keputusan tentang biaya pemasaran dari perusahaan, bauran pemasaran, dan alokasi
pemasaran.
Seperti diketahui, strategi pemasaran adalah himpunan asas yang secara tepat, konsisten,
dan layak dilaksanakan oleh perusahaan guna mencapai sasaran pasar yang dituju dalam jangka
panjang dan tujuan perusahaan jangka panjang dalam situasi tertentu. Dalam strategi pemasaran
ini terdapat strategi acuan atau bauran pemasaran (Marketing Mix), yang menetapkan komposisi
terbaik dari keempat komponen atau variabel pemasaran, untuk dapat mencapai sasaran pasar yang
dituju sekaligus mencapai tujuan dan sasaran perusahaan.
Jadi, Marketing Mix terdiri dari himpunan variabel yang dapat dikendalikan dan digunakan
oleh perusahaan untuk mempengaruhi tanggapan customer dalam pasar sasarannya. Variabel atau
kegiatan tersebut perlu perusahaan tidak hanya sekedar memiliki kombinasi kegiatan yang terbaik
saja, akan tetapi dapat mengkoordinasikan berbagai variabel marketing mix tersebut untuk
melaksanakan program pemasaran secara efektif.
- Produk (Product)
Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan
perhatian, dibeli, dipergunakan atau dikonsumsi dan yang dapat memuaskan keinginan atau
kebutuhan. Secara konseptual produk adalah pemahaman subyektif dari produsen atas sesuatu
yang bisa ditawarkan sebagai usaha untuk mencapai tujuan organisasi melalui pemunahan
kebutuhan dan kegiatan customer, sesuai dengan kompetensi dan kapasistas organisasi serta
daya beli pasar. - Harga (Price)
Harga merupakan unsur bauran pemasaran yang paling fleksibel. Artinya dapat diubah
dengan cepat, berbeda halnya dengan karakteristik produk atau komitmen terhadap saluran
distribusi. Kedua hal ini tidak dapat dirubah dengan mudah dan cepat, tetapi kalau harga
sewaktu-waktu bisa berubah. - Promosi (Promotion)
Promosi penjualan adalah kegiatan pemasaran selain personal selling, periklanan dan
publisitas yang mendorong pembelian customer dan efektivitas pengecer, kegiatan-kegiatan
tersebut antara lain peragaan, pertunjukan, dan pameran, demonstrasi dan sebagainya. Menurut
Humyatı, (2015), promosi merupakan suatu bentuk komunika pemasaran yang merupakan
aktivitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi, membujuk dan
meningkatkan pasar atas perusahaa dan produknya, agar bersedia menerima, membeli, dan
loyal pada produk yang ditawarkan. - Tempat (Place)
Merupakan aktivitas perusahaan yang membuat produk tersedia bagi konsumen sasaran,
dengan memperhatikan kemudahan akses konsumen.
Manajemen Pemasaran
Menurut Nuryani dkk, (2022) manajemen pemasaran merupakan suatu rangkaian kegiatan
sistematis berdasarkan program-program organisasi atau perusahaan yang pada akhirnya
menghasilkan hubungan yang resiprokal (timbal balik).
Menurut Sofjan Assauri, (2013:12) dalam Indrasari, (2019:9) pengertian manajemen
pemasaran adalah kegiatan analisis, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian berbagai
program yang disusun dalam pemberitahuan, pembangunan, dan pemeliharaan laba hasil dari
transaksi/pertukaran melalui sasaran pasar untuk mencapai tujuan perusahaan dalam jangka
panjang.
Manajemen pemasaran adalah sebuah rangkaian proses analisis, perencanaan,
pelaksanaan, serta pengawasan dan pengendalian suatu kegiatan pemasaran dimana tujuannya
adalah untuk mencapai target perusahaan secara efektif dan efisien. Dapat juga diartikan sebagai
alat untuk analisis, perencanaan, penerapan serta pengendalian suatu program dalam perusahaan
yang sudah dirancang untuk menciptakan, membangun dan juga mempertahankan pertukaran agar
bisa memberikan keuntungan. Keuntungan ini nantinya digunakan sebagai jalan untuk mencapai
tujuan utama sebuah bisnis atau perusahaan (Indrasari, 2019).
Pengertian Pemasaran
Menurut Harman Malau, Ph.D. (2017) pemasaran adalah kegiatan yang ditunjukan untuk
wawasan kebutuhan dan keinginan melalui pertukaran nilai.
Pemasaran dalam perusahaan merupakan faktor penting dalam mempertahankan
kelangsungan hidup perusahaan dan kesuksesan perusahaan perusahaan dimasa yang akan datang.
Namun kegiatan pemasaran tersebut tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung
dengan manajemen yang baik pula. (Tomy, Retno, 2017).
Brand awareness
Brand awareness atau kesadaran merek adalah kemampuan
untuk mengidentifikasi (mengakui atau mengingat) merek dalam
kategori, dengan cukup rinci untuk melakukan pembelian, Kotler dan
Keller (2009:179). Brand awareness memainkan peranan penting
dalam pengambilan keputusan pembelian konsumen mengenai
pertimbangan merek mana yang akan digunakan. Alma (2009)
menyatakan bahwa kesadaran merek adalah kesanggupan konsumen
untuk mengenali suatu merek, atau seberapa kuat merek tertanam
dalam ingatan konsumen (Hubner et al., 2022).
Brand awareness (Kesadaran merek) adalah kemampuan
pelanggan untuk mengenali atau mengingat bahwa merek merupakan
bagian dari produk tertentu. Merek bisa dikatakan memiliki ekuitas jika
konsumen mengenali dan mengingat merek dalam satu kategori
produk di luar produk lain. Peranan kesadaran merek pada ekuitas
merek bergantung pada sejauh mana tingkat kesadaran yang dicapai
oleh merek, semakin cepat konsumen mengenali atau mengingat
sebuah merek dapat dikatakan bahwa merek memiliki kesadaran
bernilai tinggi (Fauzia et al., 2024)
Ciri-Ciri Efektif
Terdapat 7 ciri – ciri efektif yaitu sebagai berikut (Demo, 2024) :
- Tujuan yang jelas, sesuatu yang efektif selalu memiliki tujuan yang
jelas dan spesifik. Tanpa tujuan yang jelas, sulit untuk menilai
apakah suatu tindakan atau strategi berhasil atau tidak. - Pengukuran hasil, efektivitas dapat diukur. Salah satu ciri utama
dari sesuatu yang efektif adalah adanya indikator kinerja atau
metrik yang digunakan untuk mengukur seberapa baik tujuan
tersebut tercapai. - Fokus pada prioritas, efektivitas berarti fokus pada hal-hal yang
benar-benar penting dan memiliki dampak besar terhadap tujuan
yang ingin dicapai. Ini bisa berarti mengalokasikan sumber daya,
waktu, dan energi pada tugas-tugas yang paling krusial. - Adaptabilitas, sesuatu yang efektif biasanya memiliki kemampuan
untuk beradaptasi dengan perubahan dan situasi baru.
Fleksibilitas adalah kunci untuk tetap relevan dan berhasil dalam
mencapai tujuan di tengah dinamika yang berubah. - Penggunaan Sumber Daya yang Tepat, Efektivitas berarti
menggunakan sumber daya—baik itu waktu, uang, atau tenaga—
dengan cara yang paling efisien untuk mencapai hasil yang
optimal. Ini bukan tentang melakukan sesuatu dengan cepat,
tetapi melakukan sesuatu dengan cara yang benar. - Komunikasi yang Efektif, Komunikasi yang baik adalah salah satu
elemen penting dari efektivitas. Informasi harus disampaikan
dengan jelas dan tepat waktu kepada semua pihak yang terlibat
agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menghambat
pencapaian tujuan. - Evaluasi dan Pemantauan Berkelanjutan, Proses evaluasi dan
pemantauan yang berkelanjutan adalah ciri lain dari efektivitas.
Dengan terus-menerus mengevaluasi kinerja dan hasil yang
dicapai, kita dapat melakukan perbaikan dan penyesuaian yang
diperlukan untuk tetap berada di jalur yang benar
Pengertian efektivitas
Efektivitas adalah suatu hal menunjukkan potensi untuk mencapai
tujuan atau hasil yang diimpikan. Indikator efektivitas juga dapat
menggambarkan akurasi strategi yang diterapkan sebagai pedoman atau
patokan. Mengingat bervariasi nya situasi dan tujuan, terdapat banyak cara
untuk mengukur efektivitas. Pemasaran, manajemen, dan produksi
merupakan contoh efektivitas bisnis dalam mencapai tujuan perusahaan
(Fauzia et al., 2024). Pada penelitian ini, efektifitas yang dimaksud yaitu
pencapaian keberhasilan akun instagram @warungmona_ dalam
memanfaatkan media sosial instagram sebagai media promosi online.
Efektifitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target yang
dicapai oleh sebuah manajemen yang menggunakan sarana dan prasarana
agar tercapai tujuan yang diinginkan tepat pada waktunya. Berikut tahapan
yang dilakukan untuk mengukur kinerja akun Instagram yaitu: Reach
analysis, Engagement Analysis, Virality Analysis (irfan ardiansah dan
anastasya maharani, 2020)
Kelebihan dan kekurangan e-flyer
- Kelebihan dari e-flyer
a) Memiliki konten informasi yang kaya dan detail meskipun dalam
ukuran ringkas.
b) Mudah untuk diakses di mana pun, mengingat sifatnya yang
digital dan dapat disimpan dengan mudah di perangkat seluler.
c) Pembaca e-flyer memiliki kebebasan untuk mengatur tempo saat
membaca materi tersebut.
d) Informasi yang disampaikan dapat diserap dengan lebih optimal
dan efektif.
e) Pembaca dapat melakukan pemeriksaan kembali dan
mempelajari informasi yang disajikan dalam e-flyer dengan lebih
mendalam.
f) Audiens yang dituju memiliki jangkauan yang lebih luas.
g) Dalam segi pendistribusian, e-flyer dinilai lebih efektif, luas
jangkauannya, dan mampu menargetkan audiens dengan
akurat. - Kekurangan dari e-flyer
a) Dalam rangka memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai
isi informasi yang disajikan pada e-flyer, diperlukan kemampuan
membaca yang baik sekaligus perhatian yang ekstra.
b) Seorang pembaca yang memiliki kemampuan berimajinasi yang
baik sangatlah diperlukan agar dapat memahami dan menikmati
informasi dalam e-flyer secara visual.
c) Jika desain e-flyer dianggap tidak menarik secara visual,
terdapat kemungkinan besar bahwa masyarakat atau pelanggan
akan mengabaikan dan tidak membaca isi informasi di dalamnya
dengan seksama.
Media Promosi
Sarana media promosi mempunyai peranan penting dalam
memperkenalkan produk maupun jasa suatu bisnis kepada masyarakat
secara luas. Berbagai alternatif media promosi tersebut dapat dengan
mudah dimanfaatkan ada beberapa jenis media promosi yaitu (drajad dwi,
2022):
1) Brosur
media promosi cetak seperti brosur adalah alat promosi efektif
dengan ukuran yang mudah di genggam, memudahkan distribusi
dan menjaga penyebarluasan informasi produk ke masyarakat.
2) Poster
Media promosi yang dipasang di lokasi strategis. Ukuran lebih besar
dari brosur, penempatannya menarik perhatian. Tujuannya,
mengundang masyarakat melihat konten poster secara jelas.
3) Banner
Berbeda dengan poster, ukuran banner lebih besar dan umumnya
digunakan untuk iklan pada pameran. Penempatannya yang
strategis akan memungkinkan informasi tersampaikan dengan baik
kepada banyak orang.
4) Televisi
Televisi merupakan media promosi yang dominan. Iklan di televisi
dengan visual menarik dan suara yang mengundang, mampu
memengaruhi minat para penonton untuk membeli produk yang
ditampilkan. Sehingga, konten iklan di televisi menjadi sarana
promosi yang efektif.
5) Internet
Promosi media yang efektif dan populer saat ini adalah internet.
Dengan pengguna internet yang terus meningkat, menampilkan
iklan di berbagai platform media sosial dapat menjangkau banyak
target pasar.
Media promosi yang diterapkan dalam penelitian ini yakni e-flyer. Eflyer adalah alat promosi yang efektif untuk mengenalkan produk dan event
bisnis via media digital seperti email, Instagram, Facebook, hingga website.
Yang memiliki ukuran relatif kecil namun mampu menyimpan banyak
informasi dalam satu halaman (Faiqotul Himma, 2022). Saat ini, banyak
aspek dalam kehidupan kita telah bergeser ke platform digital, dan promosi
bisnis tidak terkecuali. Salah satu metode promosi digital yang populer
adalah penggunaan e-flyer. Beberapa mungkin belum familiar dengan istilah
ini, tetapi e-flyer sebenarnya adalah singkatan dari electronic flyer.
Pengusaha saat ini sering menggunakan e-flyer sebagai bagian dari strategi
promosi mereka karena efektivitasnya dalam memperkenalkan produk atau
layanan kepada pasar yang lebih luas. Promosi melalui media digital
menawarkan jangkauan yang lebih luas dan beragam, yang merupakan
keuntungan besar bagi pengusaha. Tujuan utama dari kegiatan promosi
adalah untuk meningkatkan kesadaran dan diketahui oleh banyak orang
tentang produk atau layanan yang ditawarkan, dan media digital merupakan
jalan yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut (Amelia et al., 2025).
E-flyer memiliki fungsi umum dengan menyediakan platform yang
efektif, e-flyer memungkinkan pemilik usaha untuk memfokuskan promosi
mereka dengan menargetkan audiens yang sesuai, sehingga menciptakan
kompleksitas dan meningkatkan peluang untuk menjangkau pelanggan
potensial. Selain itu, para pebisnis diberikan kebebasan untuk berkreasi dan
menampilkan imajinasi mereka dalam mendesain e-flyer secara menarik.
Fungsi e-flyer tidak hanya terbatas pada pengumuman produk dan jasa,
tetapi juga berperan sebagai jembatan untuk melakukan digital marketing
dan promosi praktis, menjangkau audiens yang lebih luas. E-flyer ini sangat
fleksibel dan tidak mengganggu penerima, menciptakan kesan positif bagi
penerima pesan.
Strategi promosi
Strategi promosi adalah sebuah proses terencana yang
memanfaatkan beragam variabel promosi sebagai alat guna memberikan
informasi, meyakinkan, dan mengingatkan konsumen untuk memilih
produk dan merek perusahaan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan
penjualannya sehingga tercapai target yang diinginkan (Kasino
Martowinangun, 2019).
f. Jenis – jenis promosi
Secara umum, strategi promosi dapat dikategorikan menjadi
beberapa jenis yang beragam, masing-masing dengan karakteristik unik
dan manfaat tersendiri, terdapat enam jenis promosi utama yang lazim
digunakan yaitu (Yusuf Abdhul Azis, 2022) :
1) Traditional marketing
Traditional marketing adalah salah satu bentuk promosi yang telah
ada sejak lama dan masih bertahan hingga sekarang. Cara promosi
dalam marketing tradisional ini menggunakan media cetak seperti
koran, brosur, billboard, dan masih banyak lagi.
2) Digital marketing
Digital marketing dilakukan dengan cara memanfaatkan platform
media sosial yang populer saat ini, seperti YouTube, Instagram,
Facebook, TikTok, Twitter, dan lain-lain, sebagai alat promosi bagi
bisnis-bisnis untuk memperkenalkan produk mereka di ranah digital.
3) Direct Marketing,
Direct Marketing atau promosi secara langsung merupakan strategi
yang sangat menjanjikan. Kelebihan dari metode ini adalah Anda
dapat mempromosikan bisnis melalui sales representative yang
berpengalaman dalam berbicara langsung dengan calon
konsumen. Kegiatan ini dinilai lebih efektif karena adanya interaksi
langsung antara pembeli dan sales, yang menciptakan pengalaman
lebih personal.
4) Endorsement
Jenis promosi melalui Endorsement memang mirip dengan digital
marketing, dimana keduanya memanfaatkan platform media sosial
sebagai sarana promosi. Namun, perbedaan utama dari
Endorsement adalah adanya peran artis atau influencer sebagai
promosi dalam mempromosikan produk atau jasa, sehingga dapat
meningkatkan kredibilitas dan mencapai sasaran pasar yang lebih
luas.
5) Personal Selling
Personal Selling adalah metode yang melibatkan interaksi pribadi
dan langsung antara penjual dan calon pembeli. Sama seperti
Direct Marketing, Personal Selling bertujuan untuk memberikan
informasi secara tatap muka kepada konsumen potensial.
Perbedaannya, Personal Selling sering dilakukan langsung oleh
pemilik bisnis atau pengelola usaha tersebut.
6) Publicity
Yang terakhir adalah jenis promosi yang disebut sebagai publicity,
yang secara harfiah berarti upaya mendekatkan produk dan jasa
kepada masyarakat agar mereka semakin mengenal dan
mengetahui tentang penawaran tersebut.
Indikator – indikator yang di gunakan dalam promosi
Menurut Rangkuti (Puspitarini dan Nuraeni, 2019) ada beberapa
indikator yang di gunakan dalam promosi secara online yaitu :
1) Iklan Indikator
Iklan indikator yang digunakan dalam online IMC adalah link ke
situs lainnya, serta iklan yang diletakkan dalam situs yang
bersangkutan.
2) Sales Promotion
Indikator yang digunakan yaitu Menawarkan sesuatu secara
gratis, Memberikan kupon diskon atau penawaran khusus,
Memberikan program yang berhubungan dengan program
loyalitas, Mengadakan program yang berkaitan dengan undian dan
juga permainan Mengadakan games online.
3) Pubic Relation
Indikator yang digunakan yaitu pertanyaan yang sering ditanyakan
oleh konsumen serta jawaban Kumpulan atau biasa disebut
dengan frequently asking questions, Press centre, Pressrelease,
Galeri foto,Pendaftaran untuk menerima e-newsletter, Testimonial
atau buku tamu online, Merekomendasikan situs ke orang lain, epostcards gratis atau bentuk-bentuk file lain yang dapat diunduh
secara gratis.
4) Direct Marketing
Indikator yang digunakan yaitu Nomor telepon, Nomor faksimile,
Adress, Alamat surat, Link ke e-mail, Formulir tanggapan secara
online, Sitemap, Search index, Virtual tour, Section yang
menjelaskan hal-hal terbaru atau what’s new, Kalender kegiatan,
Informasi tentang nilai tukar, Joke atau gambar kartun, Denah
lokasi, Fasilitas untuk menggunakan bahasa lain.
5) Personal Selling
Indikator yang digunakan yaitu adanya fasilitas yang dapat
melakukan penjualan secara online, seperti fasilitas booking
online, melakukan pemesanan online, melakukan penjualan
online, dan berbagai fasilitas transaksi lainya secara online. Cara
pembayaran secara online juga sebaiknya ikut digunakan seperti
menggunakan credit card dan paypal.
Tujuan Promosi
Menurut Rangkuti (Puspitarini dan Nuraeni, 2019) perusahaan
melakukan kegiatan promosi dengan tujuan utama untuk mencapai laba,
promosi yang dilakukan oleh perusahaan idealnya berlandaskan pada
tujuan – tujuan di bawah ini :
1) Modifikasi tingkah laku
Pasar adalah tempat di mana berbagai individu melakukan
pertemuan serta berinteraksi dalam kegiatan tawar menawar dan
pertukaran. Setidaknya dengan kata lain, pasar adalah yang lalu untuk
berkumpulnya keragaman perilaku, pendapat, minat, keinginan, dan
loyalitas terhadap suatu produk atau jasa. Oleh karena itu, tujuan dari
promosi tidak lain adalah untuk memodifikasi perilaku dan opini
seseorang terhadap produk tertentu, dari sebelumnya tidak tertarik pada
produk tersebut sehingga kemudian menjadi konsumen yang loyal dan
setia.
2) Memberikan informasi
Salah satu tujuan kegiatan promosi adalah untuk memberikan
informasi kepada konsumen yang menjadi target pasar. Informasi yang
diberikan meliputi berbagai aspek, seperti harga produk, kualitasnya,
syarat dan ketentuan pembelian, serta keunggulan dan keuntungan yang
ditawarkan.
3) Membujuk
Umumnya, masyarakat cenderung tidak terlalu menyenangi jenis
promosi ini. Meski demikian, saat ini promosi tersebut justru marak dan
semakin banyak bermunculan. Tujuan dari promosi ini adalah untuk
menggalakkan dan mendorong terjadinya pembelian produk atau jasa.
4) Mengingatkan
Promosi merupakan sebuah strategi penting untuk menjaga merek
produk selalu diingat oleh masyarakat. Jenis promosi ini dilakukan pada
tahap kedewasaan sebuah produk, dimana tujuan utamanya adalah
untuk mempertahankan citra dan keberadaan produk di hati konsumen.
Perusahaan fokus pada upaya mempertahankan pembeli setia, dengan
alasan pembelian dan penggunaan produk yang berkelanjutan.
Bauran Promosi
Secara singkat promosi berkaitan dengan upaya bagaimana orang
dapat mengenal produk perusahaan, lalu memahaminya, berubah sikap,
menyukai, yakin, kemudian akhirnya membeli dan selalu ingat akan produk
tersebut. Meskipun secara umum bentuk – bentuk promosi memiliki fungsi
yang sama, tetapi bentuk – bentuk tersebut dapat di bedakan berdasarkan
tugas – tugas khususnya. Beberapa tugas khusus itu atau sering di sebut
bauran promosi (Martowinangun, 2019).
1) Personal Selling
Personal Selling adalah komunikasi langsung (tatap muka) antara
penjual dan calon pelanggan untuk memperkenalkan suatu produk
kepada calon pelanggan dan membentuk pemahaman pelanggan
terhadap produk sehingga mereka kemudian akan mencoba dan
membelinya.
2) Mass Selling
Mass Selling merupakan pendekatan yang menggunakan media
komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada khalayak ramai
dalam satu waktu. Metode ini memang tidak fleksibel Personal Selling
namun merupakan alternatif yang lebih murah untuk menyampaikan
informasi ke audience (pasar sasaran) yang jumlahnya sangat banyak
dan tersebar luas. Ada dua bentuk utama mass selling, yaitu periklanan
dan publisitas.
3) Sales Promotion
Sales Promotion adalah bentuk persuasi langsung melalui
penggunaan berbagai insentif yang dapat diatur untuk merangsang
pembelian produk dengan segera dan/atau meningkatkan jumlah
barang yang dibeli pelanggan. Dengan Sales Promotion perusahaan
dapat menarik pelanggan baru, mempengaruhi pelanggannya untuk
mencoba produk baru, mendorong pelanggan membeli lebih banyak,
menyerang aktivitas promosi pesaing, meningkatkan impulse buying
(pembelian tanpa rencana sebelumnya), atau mengupayakan kerja
sama yang lebih erat dengan pengecer.
4) Public Relation
Public Relation merupakan upaya komunikasi menyeluruh dari
suatu organisasi untuk mempengaruhi persepsi, opini, keyakinan, dan
sikap berbagai kelompok terhadap organisasi tersebut. Yang dimaksud
dengan kelompok-kelompok itu adalah mereka yang terlibat,
mempunyai kepentingan, dan dapat mempengaruhi kemampuan
organisasi dalam mencapai tujuannya. Kelompok-kelompok tersebut
bisa terdiri atas karyawan dan keluarganya, pemegang saham,
pelanggan, orang-orang yang tinggal di sekitar organisasi, pemasok,
perantara, pemerintah, serta media massa. Dalam pelaksanaannya
Public Relation dapat dilakukan oleh individu kunci dari suatu organisasi
dan dapat pula dilakukan oleh suatu lembaga formal dalam bentuk biro,
departemen, maupun sesi Public Relation dalam struktur organisasi.
5) Direct Marketing
Jika Personal Selling berupaya mendekati pembeli, iklan berupaya
memberitahu dan mempengaruhi pelanggan. Sales Promotion
berupaya mendorong pembelian dan Public Relation membangun dan
memelihara citra perusahaan, maka Direct Marketing memadatkan
semua kegiatan tersebut dalam penjualan langsung tanpa perantara.
Promosi
Promosi merupakan upaya strategis untuk menyebarkan informasi
penting terkait produk, merek, atau layanan tertentu kepada konsumen,
dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan penjualan dan daya saing di
pasar (Arvanitha, 2019). Menurut Tjiptono promosi pada hakikatnya
merupakan sebuah bentuk komunikasi pemasaran yang bertujuan untuk
menyebarluaskan informasi, memberikan pengaruh dan pembuktian, serta
menciptakan ingatan berulang mengenai perusahaan dan produknya kepada
target pasar. Melalui kegiatan promosi, perusahaan berharap dapat
meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat, sehingga mereka mau
membeli dan menerima produk yang ditawarkan dengan baik. Adanya
promosi yang konsisten dan berkelanjutan menjadi sangat penting, demi
menjaga produk tetap berada dalam perhatian pelanggan yang sudah ada
maupun menarik minat pelanggan baru (Amelina, 2024). Menurut Rangkuti
promosi merupakan sarana efektif bagi sebuah perusahaan dalam
memperkenalkan produknya kepada konsumen serta meyakinkan mereka
akan manfaat dan kelebihan yang ditawarkan. Strategi ini menjadi kunci
penting dalam meningkatkan kuantitas penjualan (Puspitarini dan Nuraeni,
2019). promosi dapat di lakukan dengan cara (Salah, dkk., 2023) :
1) Promosi, promosi adalah sebuah bentuk komunikasi publik yang bersifat
personal, menggunakan beragam sarana media yang didukung secara
finansial oleh entitas bisnis, organisasi nirlaba, atau individu tertentu.
Tujuannya adalah untuk menggugah perhatian dan mempengaruhi para
anggota audiens yang telah teridentifikasi dalam dunia periklanan.
2) Proses penjualan pribadi melibatkan interaksi langsung dan tatap muka
antara pembeli dan penjual, memungkinkan komunikasi individu antara
kedua belah pihak. Penjual harus mahir dalam mempengaruhi atau
memotivasi pembeli dengan mengkomunikasikan manfaat yang akan
mereka peroleh, demi mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi
kedua belah pihak.
3) Penawaran dan promosi penjualan menawarkan berbagai insentif yang
direncanakan untuk meningkatkan minat konsumen dan mendorong
mereka agar membeli produk atau jasa yang ditawarkan dengan lebih
cepat atau dalam jumlah yang lebih banyak.
4) Hubungan masyarakat berperan sebagai penghubung antara perusahaan
dengan berbagai pihak, termasuk konsumen, pemasok, investor,
karyawan, pemerintah, masyarakat umum, serta komunitas di sekitar
perusahaan
Strategi pemasaran
Strategi pemasaran memberikan panduan yang jelas terkait
segmentasi pasar, penentuan pasar sasaran, positioning, serta
pengembangan bauran pemasaran yang komprehensif. Dalam kasus
pemasaran jasa, penting untuk memperluas bauran pemasaran dengan
menambahkan tiga elemen kunci, yaitu orang, fasilitas, dan proses. Ketiga
elemen ini saling terhubung dan bisa disesuaikan berdasarkan lingkungan
internal dan eksternal perusahaan untuk mencapai tujuan bisnis secara
efektif (Pratama dan Yunina, 2021).
Fungsi Pemasaran
Menurut Tjiptono (2012) fungsi pemasaran adalah sebagai berikut :
1) Fungsi pertukaran
Pertukaran merupakan salah satu dari metode yang digunakan oleh
individu dalam memperoleh produk. Melalui pemasaran, pembeli
memiliki kesempatan untuk melakukan pembelian dari produsen
dengan cara menukar produk yang dimilikinya atau menggunakan
uang untuk bertukar produk tersebut, baik untuk keperluan pribadi
maupun untuk dijual Kembali,
2) Fungsi distribusi fisik
Distribusi fisik sebuah produk dilaksanakan melalui proses
pengangkutan dan penyimpanan. Produk diangkut dari produsen
dan didistribusikan secara mendekati konsumen yang
membutuhkan dengan berbagai metode, seperti lewat jalur darat,
air, udara, dan sebagainya. Penyimpanan produk harus dilakukan
secara strategis agar dapat menjaga pasokan produk senantiasa
tersedia saat diperlukan,
3) Fungsi perantara
Tujuan dari fungsi perantara dalam pemasaran adalah untuk
menjembatani dan menyampaikan produk dari produsen ke
konsumen dengan melakukan pertukaran melalui proses distribusi
fisik. Kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh perantara ini meliputi
pengurangan biaya, pengelolaan risiko, pencarian informasi,
standardisasi, serta penggolongan produk.
Digital Marketing
Digital marketing merupakan sarana yang populer digunakan oleh
pelaku bisnis sebagai alternatif dari strategi pemasaran konvensional. Definisi
digital marketing mencakup keleluasaan dan beragamnya fitur yang
ditawarkan, sehingga memberikan kenyamanan dan pengalaman yang lebih
lengkap dalam pemanfaatannya (Tasyabila, dkk., 2023). Digital marketing juga
adalah seni menemukan strategi unik yang menampilkan konten dan iklan
yang tepat kepada sasaran audiens pada waktu yang tepat. Dapat dikatakan
bahwa pemasaran digital adalah serangkaian aktivitas, sistem, dan prosedur
yang didukung oleh teknologi digital guna menciptakan, menyampaikan, serta
memberikan nilai untuk pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya (Septi
Haryani, dkk., 2022). Pendapat lain juga mengemukakan bahwa Pemasaran
digital adalah suatu bentuk bisnis atau aktivitas di mana pemasar, baik
perusahaan maupun individu, terlibat dalam pemasaran produk atau merek,
baik itu produk barang dan jasa, menggunakan teknologi informasi digital,
misalnya menggunakan media elektronik atau menggunakan media berbasis
internet (Pratama & Yunina, 2021).
Pengertian Pemasaran
Menurut Kotler pemasaran merupakan proses penawaran produk atau
jasa yang ditujukan kepada individu atau kelompok tertentu. Dalam
pemasaran, sangat penting bagi satu pihak untuk dapat memahami dan
memenuhi apa yang diinginkan oleh pasar sasaran (Pratama & Yunina, 2021).
Pemasaran adalah proses perancanaan, penentuan harga, dan distribusi jasa
atau barang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan atau
konsumen dengan baik (Nurhadi, dkk., 2024). Selain itu, Pemasaran adalah
sebuah konsep penting, meliputi berbagai gagasan, aturan, dan strategi yang
bertujuan mempromosikan dan mendistribusikan produk maupun jasa kepada
konsumen. Didalamnya terdapat berbagai elemen, seperti penentuan harga,
promosi, penjualan, dan distribusi, serta beberapa konsep kunci seperti
orientasi konsumen, segmentasi pasar, diferensiasi produk, dan branding.
Tujuan utama pemasaran adalah memenuhi kebutuhan konsumen dan
menciptakan nilai yang saling menguntungkan bagi pihak konsumen dan
perusahaan (Fauzia, dkk., 2024).
Di dalam dunia bisnis maupun usaha, pemasaran merupakan elemen
yang vital untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya usaha. Melalui
pemasaran, produk yang dihasilkan dapat tersebar ke tangan konsumen,
yang pada akhirnya juga akan membawa peluang keuntungan bagi produsen.
Pengertian volume penjualan
Volume penjualan merupakan hasil akhir yang dicapai
perusahaan dari hasil penjualan produk yang dihasilkan oleh
perusahaan tersebut. Volume penjualan tidak memisahkan secara tunai
maupun kredit tetapi dihitung secara keseluruhan dari total yang
dicapai. Seandainya volume penjualan meningkat dan biaya distribusi
menurun maka tingkat pencapaian laba perusahaan meningkat tetapi
sebaliknya bila volume penjualan menurun maka pencapaian laba
perusahaan juga menurun. Menurut Kotler (2000) volume penjualan
adalah barang yang terjual dalam bentuk uang untuk jangka waktu
tertentu dan didalamnya mempunyai strategi pelayanan yang baik. Ada
beberapa usaha untuk meningkatkan volume penjualan, diantaranya
adalah :
1) Menjajakan produk dengan sedemikian rupa sehingga konsumen
melihatnya .
2) Menempatkan dan pengaturan yang teratur sehingga produk tersebut
akan menarik perhatian konsumen.
3) Mengadakan analisa pasar.
4) Menentukan calon pembeli atau konsumen yang potensial.
5) Mengadakan pameran.
6) Mengadakan discount atau potongan harga
Faktor-faktor yang mempengaruhi penjualan
Aktivitas penjualan banyak dipengaruhi oleh faktor yang dapat
meningkatkan aktivitas perusahaan, oleh karena itu manajer penjualan
perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi penjualan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penjualan menurut Basu Swastha
(2005) sebagai berikut :
1) Kondisi dan kemampuan penjual
Kondisi dan kemampuan terdiri dari pemahaman atas beberapa
masalah penting yang berkaitan dengan produk yang dijual,
jumlah dan sifat dari tenaga penjual adalah:
a. Jenis dan karakteristik barang atau jasa yang ditawarkan
b. Harga produk atau jasa
c. Syarat penjualan, seperti: pembaran, pengiriman
2) Kondisi pasar
Pasar mempengaruhi kegiatan dalam transaksi penjualan baik
sebagai kelompok pembeli atau penjual. Kondisi pasar dipengaruhi
oleh beberapa faktor yakni : jenis pasar, kelompok pembeli, daya
beli, frekuensi pembelian serta keinginan dan kebutuhannya.
3) Modal
Modal atau dana sangat diperlukan dalam rangka untuk
mengangkut barang dagangan ditempatkan atau untuk membesar
usahanya. Modal perusahaan dalam penjelasan ini adalah modal
kerja perusahaan yang digunakan untuk mencapai target penjualan
yang dianggarkan, misalnya dalam menyelenggarakan stok produk
dan dalam melaksanaan kegiatan penjualan memerlukan usaha
seperti alat transportasi, tempat untuk menjual, usaha promosi dan
sebagainya.
4) Kondisi organisasi perusahaan
Pada perusahan yang besar, biasanya masalah penjualan ini
ditangani oleh bagian tersendiri, yaitu bagian penjualan yang
dipegang oleh orang-orang yang ahli dibidang penjualan.
5) Faktor-faktor lain
Faktor-faktor lain seperti periklanan, peragaan, kampanye, dan
pemberian hadiah sering mempengaruhi penjualan karena
diharapkan dengan adanya faktor-faktor tersebut pembeli akan
kembali membeli lagi barang yang sama.
Menurut Efendi Pakpahan (2009) faktor yang sangat penting
dalam mempengaruhi volume penjualan adalah saluran distribusi
yang bertujuan untuk melihat peluang pasar apakah dapat
memberikan laba yang maksimun. Secara umum mata rantai saluran
distribusi yang semakin luas akan menimbulkan biaya yang lebih
besar, tetapi semakin luasnya saluran distribusi maka produk
perusahaan akan semakin dikenal oleh mayarakat luas dan
mendorong naiknya angka penjualan yang akhirnya berdampak pada
peningkatan volume penjualan.
Tujuan penjualan
Kemampuan perusahaan dalam menjual produknya menentukan
keberhasilan dalam mencari keuntungan, apabila perusahaan tidak
mampu menjual maka perusahaan mengalami kerugian. Menurut Basu
Swasta DH (2004 : 404) tujuan umum penjualan perusahaan yaitu:
1) Mencapai volume penjualan
2) Mendapatkan laba tertentu
3) Menunjang pertumbuhan perusahaan
Pengertian Penjualan
Menurut Basu Swastha DH (2024:403) penjualan adalah interaksi antara
individu saling bertemu muka yang ditujukan untuk menciptakan, memperbaiki,
menguasai, atau mempertahankan hubungan pertukaran sehingga menguntungkan
bagi pihak lain. Penjualan dapat diartikan juga sebagai usaha yang dilakukan
manusia untuk menyampaikan barang bagi mereka yang memerlukan dengan
imbalan uang menurut harga yang telah ditentukan atas persetujuan bersama.
Ukuran Efektivitas
Mengukur efektivitas suatu program kegiatan bukanlah hal
yang sangat sederhana, karena efektivitas dapat dikaji dari berbagai
sudut pandang dan tergantung pada siapa yang menilai serta
menginterpretasikan. Bila dipandang dari sudut produktivitas,
maka seseorang mannajer produksi memberikan pemahaman
bahwa efesiensi berarti kualitas dan kuantitas (output) barang dan
jasa.
Tingkat efektivitas juga dapat diukur dengan
membandingkan antara rencana yang telah ditentukan dengan hasil
nyata yang telah diwujudkan. Namun, jika usaha atau hasil
pekerjaan dan tindakan yang dilakukan tidak tepat sehingga
menyebabkan tujuan tidak tercapai atau tidak tepat pada sasaran
yang diharapkan, maka hal itu dikatakan tidak efektiv. Adapun
kriteria atau ukuran mengenai pencapaian tujuan efektif atau tidak,
sebagaimana dikemukakan oleh Siagina adalah sebagai berikut:
1) Kejelasan tujuan yang hendak dicapai, hal ini dimaksudkan
supaya karyawan dalam pelaksanaan tugas mencapai sasaran
yang terarah dan tujuan organisasi dapat tercapai.
2) Kejelasan strategi pencapaian tujuan, telah diketahui bahwa
strategi adalah “pada jalan” yang diikuti dalam melakukan
berbagai upaya untuk mencapai sasaran-sasaran yang ditentukan
agar para implementer tidak tersesat dalam pencapaian tujuan
organisasi.
3) Proses analisis dan perumusan kebijakan yang mantap, berkaitan
dengan tujuan yang hendak dicapai dan strategi yang ditetapkan
artinya kebijakan harus mampu menjembatani tujuan-tujuan
dengan usaha-usaha pelaksanaan kegiatan operasional.
4) Perencanaan yang matang, pada hakekatnya berarti memutuskan
sekarang apa yang akan dikerjakan oleh organisasi di masa
depan.
5) Penyusunan program yang tepat, suatu rencana yang baik masih
perlu dijabarkan dalam program-program pelaksanaan yang
tepat sebab apabila tidak, para pelaksana akan kurang memiliki
pedoman bertindak dan bekerja.
6) Tersedianya sarana dan prasarana kerja, salah satu indikator
efektivitas organisasi adalah kemampuan bekerja secara
produktif. Dengan sarana dan prasarana yang tersedia dan
mungkin disediakan oleh organisasi.
7) Pelaksanaan yang efektif dan efisien, bagaimanapun baiknya
suatu program apabila tidak dilaksanakan secara efektif dan
efisien maka organisasi tersebut tidak akan mencapai
sasarannya, karena dengan pelaksanaan organisasi semakin
didekatkan pada tujuannya.
8) Sistem pengawasan dan pengendalian yang bersifat mendidik
mengingat sifat manusia yang tidak sempurna maka efektivitas
organisasi menuntut terdapatnya sistem pengawasan dari
pengendalia.
Sedangkan Richard M. Steers mengatakan mengenai
tingkat efektivitas, sebagai berikut:
1) Pencapaian tujuan
Pencapaian tujuan adalah keseluruhan upaya pencapaian tujuan
harus dipandang sebagai suatu proses.
2) Integrasi
Integrasi yaitu pengukuran terhadap tingkat kemampuan suatu
organisasi untuk mengadakan sosialisasi, pengembangan
konsensus dan komunikasi dengan berbagai macam organisasi
lainnya.
3) Adaptasi
Adaptasi adalah kemampuan organisasi untuk menyesuaikan
diri dengan lingkungannya.
Pengertian Efektivitas
Kata efektiv berasal dari bahasa Inggris yaitu “effective”
yang berarti berhasil dengan baik. Konsep efektivitas merupakan
konsep yang luas, mencakup berbagai faktor di dalam maupun
diluar organisasi, efektivitas merepukan hubungan antara output
dengan tujuan. Semakin besar kontribusi output terhadap
pencapaian tujuan, maka semakin efektif organisasi, program, atau
kegiatan.
Sedangkan menurut Kurniawan (2008:109) Efektivitas adalah
kemampuan melaksanakan tugas, fungsi, (operasi kegiatan
program atau misi) dari pada suatu organisasi atau sejenisnya yang
tidak adanya tekanan atau ketegangan diantara pelaksanaanya.
Sondang P. Siagian (2001:24) berpendapat efektivitas adalah
pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasana dalam jumlah tertentu
yang secara sadar ditetapkan sebelumnya untuk menghasilkan sejumlah
barang atas jasa kegiatan yang dijalankan. Efektivitas menunjukan
keberhasilan dari segi tercapai tidaknya sasaran yang telah ditetapkan.
Jika hasil kegiatan semakin mendekati sasaran, berati makin tinggi
efektivitasnya.
Menurut hidayat. Efektivitas adalah suatu ukuran yang menyatakan
seberapa jauh target (kuantitas ,kualitas, waktu) telah tercapai.
Apabila seseorang berbicara tentang efektivitas sebagai
orientasi kerja berarti yang menjadi sorotan perhatian adalah
tercapai berbagai sasaran yang telah ditentukan tepat pada
waktunya dengan menggunakan sumber-sumber tertentu yang
sudah digunakan harus ditentukan sebelumnya dan dengan
memanfaatkan sumber-sumber itulah maka hasil-hasil tertentu
harus dicapai dalam waktu yang telah ditetapkan.
Efektivitas merupakan unsur pokok untuk mencapai tujuan
atau sasaran yang telah ditentukan dalam setiap organisasi,
kegiatan atau program. Efektivitas selalu berorientasi kepada
output (hasil atau tujuan). Dikatakan efektif apabila tujuan ataupun
sasaran tercapai sesuai dengan yang telah ditentukan. Efektivitas
adalah sejauh mana output yang dihasilkan dapat memenuhi
sasaran dan tujuan manajemen, dimana ukuran efektivitas hampir
selalu digunakan untuk menggambarkan kesesuaian rencana
dengan realisasi
Administrasi Bisnis
Administrasi Bisnis secara umum adalah seluruh kegiatan yang
berhubungan didalam suatu perusahaan dengan tujuan untuk mencapai
laba yang ditargetkan oleh perusahaan tersebut.
Menurut Poerwanto (2006:24) Administrasi bisnis adalah keseluruhan
kerja sama dalam memproduksi barang atau kerja sama dalam memproduksi
barang atau jasa yang dibutuhkan atau diinginkan pelanggan hingga pada
penyampaian barang atau jasa tersebut kepada pelanggan dengan memperoleh dan
memberikan keuntungan secara seimbang, bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Mereka yang mendalami ilmu administrasi bisnis tentunya tidak
akan terlepas dari aspek-aspek teknis manajemen organisasi bisnis. Bisnis
tidak akan memiliki kompetensi yang cukup apabila tidak mengerti
tentang detail-detail seperti keuangan, manajemen operasi, pemasaran,
distribusi, supplier, pelayanan konsumen, dan lain sebagainya.
Pengertian Break Even Point
Menurut (Mulyadi, 2016), analisis Break Even Point (BEP)
atau analisis titik impas adalah suatu teknik analisis yang digunakan
untuk mempelajari hubungan antara biaya, volume aktivitas, dan
laba yang diperoleh perusahaan. Analisis ini membantu manajemen
dalam menentukan jumlah minimum penjualan yang harus dicapai
agar perusahaan tidak mengalami kerugian, yaitu saat total
pendapatan sama dengan total biaya. Sedangkan menurut (Kasmir,
2018), bahwa analisis Break Even Point adalah suatu keadaan di
mana perusahaan beroperasi dalam kondisi tidak memperoleh laba
dan tidak mengalami kerugian
Tujuan Penetapan Harga Jual
Dalam buku (Setyawati, 2022), tujuan penetapan harga
antara lain:
1) Bertahan: Bertahan adalah ketika suatu perusahaan tidak
mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan laba ketika
mengahadapi kondisi pasar yang tidak menguntungkan. Usaha
ini dilakukan untuk kelangsungan hidup perusahaan.
2) Memaksimalkan laba: Penentuan harga bertujuan untuk
memaksimalkan laba dalam periode tertentu.
3) Memaksimalkan Penjualan: Penentuan harga bertujuan utuk
membangun pangsa pasar dengan melakukan penjualan pada
harga awal yang merugikan.
4) Prestise: Tujuan penentuan harga di sini adalah untuk
memosisikan jasa perusahaan tersebut sebagai produk yang
eksklusif.
5) Pengembangan Atas Investasi (ROI): Tujuan penentuan harga
didasarkan atas pencapaian pengambilan atas investasi (return
on investment) yang diinginkan
Pengertian Harga Jual
Menurut (Mulyadi, 2016), harga jual harus mampu menutupi
seluruh biaya yang dikeluarkan serta memberikan laba yang wajar,
yaitu dengan cara menambahkan mark-up (peningkatan harga) pada
biaya produksi. Menurut (Hasibuan & Anam, 2021) harga jual
merupakan total nilai yang mencakup seluruh biaya produksi dari
barang atau jasa, serta keuntungan yang diharapkan akan diperoleh
oleh perusahaan. Sedangkan, menurut (Basu, 2017) “harga
merupakan suatu cara bagi penjual untuk membedakan
penawarannya dari para pesaing, sehingga penetapan harga dapat
dianggap sebagai bagian dari fungsi diferensiasi produk dalam
kegiatan pemasaran.”
