Ukuran perusahaan merupakan kepemilikan total dari aset yang
dimiliki suatu perusahaan (Rudangga & Sudiarta, 2016). Menurut Wedari
dalam Putri (2018) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah
peningkatan dari kenyataan bahwa perusahaan besar akan memiliki
kapitalisasi, nilai buku dan laba yang tinggi. Pada perusahaan yang kecil
akan memiliki kapitalisasi, nilai buku dan laba yang rendah.
Ukuran perusahaan dilihat dari total aset yang dimiliki mempunyai
pengaruh yang berbeda terhadap kinerja dan nilai perusahaan, jika
perusahaan yang memiliki total aset yang besar, pihak manajemen lebih
leluasa dalam mempergunakan aset, kebebasan manajemen ini sebanding
dengan kekhawatiran yang dilakukan oleh pemilik atas aset (Putri, 2018).
Menurut Addyah dalam Gunawan, dkk (2019) ukuran perusahaan
merupakan hal yang penting dalam proses pelaporan keuangan karena
menjadi dasar besar kecil suatu perusahaan dan menjadi salah satu kriteria
yang dipertimbangkan oleh investor dalam strategi berinvestasi.
Hubungan ukuran perusahaan dengan teori agensi menyatakan
bahwa perusahaan besar memiliki kekuatan finansial yang lebih besar
dalam menunjang kinerja tetapi disisi lain perusahaan dihadapkan pada
masalah keagenan lebih besar pula. Ukuran perusahaan yang besar akan
mencerminkan tinggi rendah suatu aktivitas operasi perusahaan sehingga
perusahaan dengan ukuran besar diharapkan mampu meningkatkan skala
ekonomi dan mengurangi biaya pengumpulan dan pemrosesan informasi.
