Dewan komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang
tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham,
dan atau hubungan keluarga dengan anggota dewan komisaris yang lain,
direksi dan pemegang saham pengendali atau hubungan lain yang dapat
mempengaruhi kemampuan dewan direksi untuk bertindak independen.
Proporsi dewan komisaris independen dilihat dengan melakukan
perbandingan antar jumlah anggota komisaris independen dengan total
dewan komisaris di dalam perusahaan (Hasan & Hermanto, 2020).
Hubungan antara dewan komisaris independen dan kinerja keuangan
juga didukung oleh perspektif bahwa dengan kinerja komisaris independen
diharapkan dapat memberikan fungsi pengawasan terhadap perusahaan
secara objective dan independen, sehingga menjamin pengelolaan yang
bersih pada saat operasi perusahaan sehingga dapat mendukung kinerja
perusahaan (Jones dalam Purno & Khafid, 2013). Hubungan dewan
komisaris independen dengan teori keagenan yaitu, bahwa semakin besar
proporsi dewan komisaris independen dalam perusahaan menyebabkan
manajemen tidak dapat melakukan tindakan kecurangan sehingga kinerja
keuangan dan operasional bagus dan sehat (Christiawan, 2015).
