Pengaruh Board Gender Diversity terhadap Profitabilitas


Menurut teori ketergantungan sumber daya (Resource Dependence Theory)
yang dikemukakan oleh Pfeffer dan Salancik (1978), organisasi tidak beroperasi
secara mandiri, melainkan bergantung pada sumber daya eksternal seperti
informasi, modal, tenaga kerja, dan dukungan stakeholder untuk kelangsungan dan
pertumbuhannya. Keberagaman gender dalam dewan direksi dipandang sebagai
aset strategis yang krusial bagi perusahaan untuk mengelola ketergantungan sumber
daya eksternal dan meningkatkan legitimasi. Kehadiran perempuan dalam dewan
direksi dapat memberikan beberapa manfaat bagi perusahaan. Pertama, perempuan
cenderung membawa gaya kepemimpinan yang lebih kolaboratif dan partisipatif,
yang dapat meningkatkan kualitas diskusi dan deliberasi dalam pengambilan
keputusan strategis (Adams & Ferreira, 2009). Kedua, keberagaman gender dapat
meningkatkan efektivitas monitoring karena penelitian menunjukkan bahwa
perempuan cenderung lebih teliti, risk-averse, dan memiliki standar etika yang lebih
tinggi dalam pengawasan manajemen (Carter et al., 2003). Ketiga, keberagaman
gender dapat meningkatkan legitimasi perusahaan di mata stakeholder dan
memperluas akses ke sumber daya eksternal melalui network yang lebih beragam.
Dalam konteks perusahaan manufaktur di Indonesia, board gender diversity
dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Profitabilitas. Industri
manufaktur menghadapi kompleksitas operasional yang tinggi, persaingan yang
ketat, dan tekanan untuk terus berinovasi. Keberagaman perspektif yang dibawa
oleh female directors dapat membantu perusahaan dalam mengidentifikasi peluang
pasar baru, mengelola risiko operasional dengan lebih baik, dan meningkatkan
hubungan dengan stakeholder yang semakin baik.