Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori keagenan dimana teori
menjelaskan mengenai hubungan antara pihak pemegang saham (principal) dengan
pihak manajemen (agen). Jensen & Meckling (1976) mengungkapkan bahwa,
“Hubungan yang terjadi antara pihak manajer dan pemilik berada dalam kerangka
hubungan keagenan.” Dalam hal tersebut pihak prinsipal sebagai pemilik akan
menyerahkan informasi kepada pihak agen sebagai manajer agar dapat mengolah
informasi. Hasil dari pengolahan data atau informasi dapat digunakan untuk
pengambilan keputusan bagi pihak prinsipal. Jensen & Meckling (1976) juga
menyatakan bahwa perbedaan kepentingan antara agen dan prinsipal akan
menyebabkan konflik keagenan dalam perusahaan. Pihak agen diharapkan oleh
pihak prinsipal untuk dapat melakukan tugas yang memiliki tujuan untuk
mensejahterakan pemegang saham, seperti memaksimalkan kesejahteraan para
pemegang saham. Sedangkan, biasanya pihak agen bertindak atas dasar
kepentingan yang dia miliki, yaitu memaksimalkan kesejahteraan agen. Konflik
yang timbul akibat perbedaan kepentingan antara prinsipal dan agen akan
menyebabkan asimetri informasi (information asymmetry).
Menurut Desmiyawati (2012), asimetri informasi adalah merupakan sebuah
kondisi dimana saat manajer memiliki informasi yang lebih banyak apabila
dibandingkan dengan pihak eksternal dan pihak eksternal memiliki informasi yang
terbatas mengenai prospek perusahaan. Akibatnya, akan meningkatkan tingkat
resiko kecurangan yang disebabkan pihak agen memiliki informasi yang lebih
banyak tentang kondisi perusahaan dan pihak agen dapat menyembunyikan
informasi dalam pengambilan keputusan pada perusahaan tersebut. Salah satu
elemen dari teori keagenan adalah asimetris informasi, yaitu dalam hal ini pihak
agen lebih banyak mengetahui informasi terkait internal perusahaan secara lebih
detail apabila dibandingkan dengan pihak pemegang saham yang hanya mendapati
informasi perusahaan secara eksternal melalui hasil kinerja yang dibuat oleh
manajemen. Oleh karena itu, hal ini memerlukan pengendalian internal dan Good
11
Corporate Governance untuk mengurangi adanya asimetris infomasi antara seluruh
pihak, sehingga dapat menciptakan laporan keuangan yang sesuai aturan dan
transparan pada pihak prinsipal
