Agency Theory


Teori Keagenan merupakan suatu teori yang menunjukkan
hubungan antara dua belah pihak yaitu pihak agen dan juga prinsipal.
menggambarkan bahwa suatu perusahaan menjadi titik temu antara
pemegang saham (principal) dengan manajemen (agent) di mana masingmasing pihak memiliki kepentingan tertentu (Zahra & Fidiana, 2022).
Pemegang saham memiliki kepentingan untuk mencari kesejahteraan
perusahaan, sedangkan manajemen berkepentingan untuk mencari
kekuasaan dan kesejahteraan. Kemungkinan adanya tindakan agent yang
tidak sesuai dengan keinginan principal tentu akan memicu adanya konflik.
Pihak manajemen memiliki kebebasan dalam mengakses semua divisi dan
hal ini menyebabkan pihak manajemen memiliki lebih banyak informasi
tentang bagaimana kondisi dan situasi internal perusahaan (Sudarsi & Irsad,
2019).
Hubungan teori agensi dengan penelitian ini yaitu pemegang saham
yang berperan sebagai (principal) yang memerintahkan manajemen (agent)
untuk membayar beban pajak sesuai dengan aturan perpajakan yang
berlaku. Tetapi, yang terjadi adalah manajemen lebih mementingkan untuk
mengoptimalkan laba perusahaan sehingga meminimalkan beban pajak
perusahaan dengan cara melakukan perencanaan pajak. Upaya
meminimalkan beban pajak yang dilakukan oleh perusahaan bertujuan agar
laba perusahaan tetap besar dan pengeluaran pajak yang dibayarkan
tergolong sedikit.