Pengendalian internal sangat penting bagi perusahaan, dengan pengendalian
yang baik maka sangat sulit bagi pihak-pihak lain untuk dapat melakukan suatu
tindakan Fraud. Good Corporate Governance adalah merupakan suatu tata Kelola
perusahaan yang baik yang perlu diterapkan perusahaan dalam menjalankan
kegiatannya agar terhindar dari praktik kecurangan. Berdasarkan penelitian yang
dilakukan oleh Sukadwilinda, Ratnawati, (2014) yang menyatakan bahwa
pengendalian internal memiliki pengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud.
Hal ini sejalan dengan penelitian Rusman Soleman (2013) menjelaskan bahwa
Good Corporate Governance berpengaruh positif terhadap pencegahan fraud. Hal
ini menunjukan bahwa pencegahan fraud dapat dilakukan dengan mengeleminsasi
faktor-faktor pendorong terjadinya kecurangan dengan menerapkan prinsip prinsip
Good Corporate Governance yaitu transparansi, akuntabilitas, kewajaran,
integritas dan partisipasi.
