Menurut Fahmi (2013) kinerja keuangan adalah suatu analisis yang
dilakukan suatu perusahaan yang telah melaksanakan dengan
menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar.
Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan
suatu perusahaan yang dianalisis dengan analisis keuangan, sehingga dapat
diketahui mengenai baik buruk keadaan keuangan suatu perusahaan yang
mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Penilaian kinerja
sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam
menghadapi perubahan lingkungan. Penilaian kinerja keuangan merupakan
salah satu cara untuk dapat dilakukan oleh pihak manajemen agar dapat
memenuhi kewajiban terhadap para penyandang dana dan juga untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Kinerja keuangan merupakan kemampuan perusahaan dalam
mengelola keuangan dan gambaran dari pencapaian keberhasilan yang
telah dicapai atas berbagai aktivitas operasional. Pengertian kinerja
keuangan menunjukkan kaitan yang cukup erat dengan penilaian mengenai
sehat atau tidak suatu perusahaan (Erawati & Wahyuni, 2019). Kinerja
keuangan diukur menggunakan Return on Asset (ROA). ROA bertujuan
untuk mengukur atau mengevaluasi pencapaian laba dari aset yang
digunakan, sehingga investor memperoleh gambaran tentang tingkat
pengembalian terhadap investasi yang telah dilakukan perusahaan (Arisadi
dkk, 2013).
Teori keagenan menjelaskan tentang hubungan kinerja keuangan
perusahaan terhadap pengungkapan informasi keuangan. Perusahaan yang
memiliki kinerja keuangan sangat baik tentu akan meningkatkan laba
perusahaan dan berpengaruh pada pengungkapan informasi keuangan
sehingga dapat mengurangi biaya keagenan (Firmansyah & Idayati, 2021).
Besar laba yang dimiliki oleh perusahaan akan membuat manajemen
termotivasi dalam memperluas pengungkapan informasi perusahaan
karena biaya pengungkapan yang dapat dipenuhi. Pengungkapan informasi
yang luas akan membuat principal terpenuhi dalam informasi yang
dibutuhkan. Prinsipal hanya tertarik pada keuntungan atas investasi yang
ditanamkan, sedangkan agen akan merasa puas atas penerimaan
kompensasi keuangan dengan syarat yang menyertai (Aziz & Hartono,
2017).
